Kalau Ada Hukum Alam Berlaku, Siapa Lebih Jahat, Pembunuh Ras atau Pembunuh Oknum?

Salah satu isu kampanye Papua Merdeka, apalagi sejak berdirinya ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) adalah masalah pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Sekarang orang Papua harus pintar bejalar dari kesahannya sendiri melanggar hukum alam dan hukum adat. Pertama, kalau orang Papua kampanyekan, melakukan studi-studi ilmiah dan menulis buku-buku lalu menuduh “NKRI membnuh orang Papua dalam jumlah banyak, dan oleh karena itu harus bertanggung-jawab”, maka hal itu memang benar secara fundamental, karena hak untuk hidup ialah hak yang melekat kepada setiap insam manusia begitu ia dilahirkan ke dalam dunia ini, tidak ada hubungannya dengan ia anggota TNI, anggota teroris, anggota OPM, separatis, teroris, nasionalis, agamais, tidak perduli, dia berhak untuk hidup.

Oleh karena itu, siapapun yang mencabut nyawa orang, dengan alasan negara, pemerintah, undang-undang nasional, nasionalsme, agama, ras, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan ditolak di seluruh muka bumi.

Pandangan manusia terhadap HAM adalah atribut paling kentara di mata-kepala secara kasak mata saat kita berbicara tentang masyarakat modern atau peradaban modern. Karena perbandingan langsung dan sederhana antara modern dengan kuno ialah “kehadiran” dan “ketiadaan” HAM dalam wacana dan upaya perlindungannya.

Sekrang orang Papua juga sudah membaca sejumlah buku dan hasil studi ilmiah yang menyatakan bahwa ras Melanesia sudah berada di ambang kepunahan.

Jadi, ada dua isu di sini. Isu pertama ialah pelanggaran HAM dengan tindakan pembunuhan orang Papua, karena hak hidup manusia Papua dilanggar oleh orang lain, karena mereka mengakhiri hidup, terutama atas nama negara dan nasionalisme Indonesia. Yang kedua, yang sering orang Papua sendiri lupakan, menganggapnya tidak mengapa, dan malahan ada pemimpin Papua Merdeka yang menunjuk jari kepada NKRI padahal dirinya sendiri adalah pembunuh ras Melanesia, ialah OAP yang beristerikan orang NKRI.

Perkawinan antara Melayu dengan Melanesia saja sudah merupakah masalah besar, lebih besar daripada perbuatan anggota TNI dan Polri yang membunuh satu dua, ribuan orang. Mengawini orang Melayu adalah secara sadar, dan secara permanen sampai kiamat, “MENGAKHIRI RAS MELANESIA”. Nah, sekarang, pembunuhan ras dan pembunuhan orang per orang, maka berdasarkan hukum alam perbuatan mana yang resikonya paling abadi dan turun-temurun?

Kalau sebuah ras dibunuh, siapa yang akan melahirkan ras itu kembali? Kzlau seorang manusia dibunuh, kita masih punya rahim Ibu Papua untuk melahirkannya, tetapi kalau sebuah ras dibunuh, kita perlu rahim apa/ siapa untuk me-Melanesia-kan kembali ras Melanesia yang sudah di-Melayu-kan?

Rasionalitas orang Papua, nurani orang Papua saat ini ditantang dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

  1. Apa artinya Papua Merdeka?
  2. Apa artinya pelanggaran HAM, apakah terbatas kepada pembunuhan oknum? Bagaimana dengan pengakhiran ras?
  3. Apa nasib perjuangan Papua Merdeka kalau bilamana kita bunuh ras Melanesia tetapi di sisi lain kita bicara berkoar-koar memperjuangkan hak asasi manusia Papua? Manusia Papua yang mana?
  4. Apa keputusan kolektif dan keputusan pribadi kita OAP, apakah kita menganggap pembunuhan oknum dan orang Papua sebagai kejahatan atas kemanusiaan tetapi pembunuhan ras Melanesia sebagai sebuah tindakan yang tidak perlu diobok-obok atas nama rasisme?

Peringatan dari MPP TRWP tentang “pembunuhan ras” dan “pembunuhan oknum orang Papua” perlu kita petakan di dalam pikiran kita, karena ini langkah penting dalam “mendekolonisasi pemikiran kita” (decolonizing the mind). Kalau tidak, kita akan menganggapnya biasa-biasa saja, kita anggap pemusnahan ras sebagai sesuatu yang tidak dapat dielakkan dan pembunuhan satu dua ribuan orang Papua sebagai sesuatu yang bermasalah.

  • Kalau kita mau NKRI menghentikan pembunuhan manusia Papua, maka benar sekali donk, kita suruh orang Papua juga hentikan pembasmian ras Melanesia, bukan?
  • Kalau kita punya bapak mantu dan om-om dari anak-anak yang dilahirkan OAP adalah orang Indonesia, maka bagaimana caranya orang Papua bisa bicara berpisah dari NKRI, padahal di dalam tubuhnya sendiri ia sudah menikah dan bersatu secara biologis dengan NKRI? Menipu diri sendiri, dan menipu bangsa sendiri, bukan?
  • Sampai kapan sandiwara ini akan berakhir?
  • Hanya bangsa yang punya “malu” dan “nurani” yang bisa melakukannya. Contohnya Jepang dan sebagian besar negara Barat. Kalau orang Papua kan dididik sama NKRI, orang Melayu yang tidak punya rasa malu. Apalagi sudah ber-ipar-mantu dengan orang Melayu, urat malu pasti sudah dikebiri. Jadi tulisan dan himbauan seperti ini hanya sekilas info, dalam rangka “decolonising” pikiran kita tentang pelanggaran HAM dan siapa yang sebenarnya melanggar HAM orang Papua.

Tokoh Katolik: Gereja Harus Hormati Aspirasi Papua Merdeka

Pater Nico Dister bersama anak Panti Asuhan Putri Kerahiman Hawai dan para suster DSY tahun 2012 (Foto: Dok Florry Koban/jayapura.space)
Pater Nico Dister bersama anak Panti Asuhan Putri Kerahiman Hawai dan para suster DSY tahun 2012 (Foto: Dok Florry Koban/jayapura.space)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Salah seorang rohaniawan Katolik di Papua yang sangat dihormati, Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM, menyerukan agar gereja-gereja di Papua, terutama Gereja Katolik, menghormati aspirasi umat yang menginginkan kemerdekaan Papua, sama hormatnya dengan aspirasi umat yang ingin tetap di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia bahkan mendesak Gereja Katolik di Papua untuk turut menjelaskan mengapa aspirasi Merdeka (ia singkat dengan M) tersebut adalah hal wajar, lebih-lebih bila itu diperjuangkan secara ahimsa.

Pemikirannya ini, yang dia sebut sebagai refleksi, disampaikan lewat sebuah tulisan di fransiskanpapua.org, hari ini (18/07).

Nico Syukur Dister ketika masih remaja (Foto: Dok Florry/jayapura.space)
Nico Syukur Dister ketika masih remaja (Foto: Dok Florry/jayapura.space)

Dalam tulisan tersebut, ahli teologi kelahiran Maastricht, Belanda ini, menjelaskan secara panjang lebar pandangannya hingga tiba pada kesimpulan itu. Penyandang gelar gurubesar ini menengarai adanya keragu-raguan gereja dalam menyikapi berbagai persoalan umat di Papua, terutama oleh adanya dua aspirasi tersebut dan ia menyampaikan saran tentang bagaimana gereja bersikap.

Di bagian lain tulisannya, ia mengetengahkan aspek sejarah sehingga Papua dapat disebut sebagai sebuah bangsa dan karena itu berhak memiliki aspirasi untuk merdeka. Teolog yang sudah bermukim di Papua sejak tahun 1984 itu juga memberikan pandangan  tentang bagaimana peran gereja dalam memperjuangkan Papua Merdeka dan pada saat yang sama menciptakan saling menghormati di antara umat.

Di bagian catatan kaki, ia  memberikan penekanan bahwa apa yang disebut ‘Kesatuan’ dalam terminologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak harus dipertentangkan dengan negara federasi, sebab negara federasi pun adalah negara kesatuan. Bahkan bila Otsus benar-benar diterapkan, menurut dia, Indonesia sebetulnya sudah menjadi negara federasi, terdiri dari negara bagian: Aceh, Papua dan sisa Indonesia.

 

Kritik Terhadap Gereja Katolik

Dalam salah satu bagian tulisannya, Pater Nico melancarkan kritik terhadap Gereja Katolik di Papua. Ia berpendapat Gereja Katolik kurang vokal dalam menyuarakan permasalahan yang dihadapi rakyat Papua, terutama yang terkait dengan pelanggaran HAM dan aspirasi untuk menentukan nasib sendiri.

“Bila wakil gereja-gereja lain bersuara tegas dan keras dalam mengemban tugas kenabian, orang bertanya: ‘Dimanakah suara gereja katolik?’ Suara itu sering tidak terdengar, karena para petinggi dan tokoh gereja katolik seringkali lebih suka berbicara dalam pertemuan skala kecil dengan petinggi negara, tentara dan polisi sebagai pihak yang berwenang serta bertanggungjawab,”

tulis Pater Nico.

“Pembicaraan semacam itu mereka anggap akan lebih berhasil daripada bicara vokal di hadapan umum…. Tetapi patut dipertanyakan apakah percakapan pribadi semacam itu lebih besar efektivitasnya daripada protes vokal, yang gema dan kumandangnya terdengar melalui media.  Memburuknya situasi hak asasi manusia Papua terasa sekali selama paruhan pertama tahun 2017. Berhadapan dengan kenyataan ini, pendekatan ala gereja katolik rasanya tidak begitu efektif,”

kata Pater Nico, yang bekas anak didiknya sudah banyak tersebar di Papua sebagai imam.

Menurut dia, aspirasi umat yang mendukung penentuan nasib sendiri Papua seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang tidak patut. Sebaliknya hal itu merupakan ekspresi kebebasan berpendapat yang tidak dapat dilarang.

Dia akui, di dalam gereja ada pendapat yang mengatakan bahwa di tengah perbedaan pendapat umat antara yang pro dan kontra terhadap aspirasi merdeka, tugas gereja adalah untuk mempersatukan. Oleh karena itu, uskup dan pastor merasa tidak boleh memihak pada salah satu dari kedua pendapat ini. Urusan itu dianggap urusan politik.

Namun, Pater Nico mengatakan pembedaan antara urusan politik dan urusan gereja kehilangan relevansinya, begitu dimunculkan pertanyaan apakah setiap bangsa tidak berhak atas negaranya sendiri.

“Tidak sedikit orang asli Papua yang berpandangan bahwa mereka merupakan sebuah bangsa dan bukanlah cuma sebuah suku di dalam Bangsa Indonesia. Kalau demikian, bukankah memang sebuah ketidakadilan bahwa Papua belum merdeka? Dan bukankah ‘gereja’ untuk ‘menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di Papua’?”

 

Saling Menghormati

Pater Nico mengatakan inti persoalan adanya aspirasi M adalah pertanyaan apakah OAP sebuah bangsa tersendiri sehingga berhak atas negerinya sendiri. Menurut dia, menjawab ‘tidak’  berarti memandang OAP sebagai salah satu suku di antara sekian banyak suku lain yang bersama-sama merupakan satu bangsa Indonesia.

Pater Nico Dister saat ditahbiskan menjadi imam pada 1964 (Foto: Florry Koban/jayapura.space)
Pater Nico Dister saat ditahbiskan menjadi imam pada 1964 (Foto: Florry Koban/jayapura.space)

Tetapi, kata dia, ada alternatif lain, yaitu kalau menjawab ‘ya.’ Bila ini yang terjadi, maka masalah orang Papua serupa dengan masalah orang Yahudi pra-1949 dan masalah orang Kurdi sekarang ini. Mengingat prinsip bahwa setiap bangsa berhak atas negerinya sendiri, maka pada tahun 1949 PBB mengizinkan orang Yahudi untuk mendirikan negara Israel. “Izin semacam itu belum didapatkan oleh orang Papua, dan juga belum oleh orang Kurdi yang sampai sekarang tersebar antara lima negara (Turki, Iran, Syria, Armenia dan Irak),” tulis Pater Nico.

Pater Nico berpendapat, apa pun sikap dan pandangan umat, tidak boleh ada yang melarang. Sebab hak mengungkapkan pendapat merupakan hak asasi, selama aspirasi ini tidak mengakibatkan orang angkat senjata untuk merebut kemerdekaan dengan kekerasan. Ia menambahkan para pejuang aspirasi ini jangankan dituduh makar, ditegur saja pun  tidak boleh.

“Kebebasan berekspresi dijamin oleh Deklarasi Universal PBB tahun 1948 tentang hak-hak asasi manusia, maupun oleh TAP MPR RI No. XVII/MPR/1998.”

Lebih jauh, Pater Nico mengatakan adanya dua pandangan yang pro dan kontra ini hanya dapat saling menghormati apabila latar belakang sejarah dipahami. Ia mengatakan, dengan memahami sejarah ada harapan tindakan kekerasannya terhadap OAP yang pro M dapat dihentikan dan  masyarakat yang berseberangan satu sama lain mengenai masalah M, dapat saling mengerti dan saling menghormati pandangannya.

“Gereja (termasuk katolik) dapat menentukan peranan yang harus dipegangnya dalam menanggapi situasi Papua saat ini,” kata dia.

 

Tugas Gereja

Di bagian akhir tulisannya, Pater Nico menegaskan bahwa gereja tidak hanya terdiri dari para uskup dan klerus lainnya. “Kita adalah gereja,” tulisnya. Namun para gembala diharapkan berjalan di depan dalam menggembalakan umatnya.

Menurut dia, seluruh gereja, baik para pimpinan maupun umat, mempunyai –antara lain- tugas kenabian untuk menegur penyelewengan yang terjadi dalam masyarakat.

“Yang disebut ‘tokoh gereja’ itu  bukan hanya Bapak Uskup dan Bapak Pastor, tetapi juga pimpinan dan anggota tarekat religius,” kata dia.

Pater Nico Dister saat kaul kekal di usia 23 tahun (Foto: Dok Florry Koban/jayapura.space)

    Pater Nico Dister saat kaul kekal di usia 23 tahun (Foto: Dok Florry Koban/jayapura.space)

Dalam salah satu bagian tulisan dengan judul Mengapa dan bagaimana Memperjuangkan Papua Merdeka, Pater Nico menulis apa yang tampaknya akan menjadi bagian yang sensitif bila dihadapkan pada sikap Jakarta yang selama ini masih belum membuka pintu bagi dialog tentang Papua.

“Selama kepada OAP tidak diberi apa yang menjadi hak mereka, yaitu mempunyai negeri sendiri sebagai negara independen dan berdaulat, semua bantuan material yang telah, sedang dan akan disediakan pemerintah Indonesia untuk mereka di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang memang mutlak perlu, tentu akan mereka terima, tetapi aspirasi M akan tetap bergelora dalam lubuk hati setiap OAP, walaupun secara rasional dan dengan akal-budinya ia mengakui keadaan faktual bahwa Papua sekarang menjadi dua provinsi Indonesia,”

tulis dia.

Namun di sisi lain, ia menyarankan agar cara memperjuangkan kemerdekaan Papua sebaiknya bukan dengan kekerasan yaitu dengan cara Indonesia sendiri merebut kemerdekaannya dari tangan pemerintah kolonial….. “Jauh lebih tepatlah berjuang menurut pola Mahatma Gandhi yang menjunjung tinggi ahimsa, non-violence.…”

 

Sekilas Prof Dr. Nico Syukur Dister OFM

Pater Nico lahir di Maastricht (Nederland) pada tahun 1939. Ibunya bernama Maria Katarinya dan ayah Yohanes H. Nikolaus Dister. Selesai SMA ia langsung Novis di usia 18 sedangkan Kaul Kekal pada 8 September 1962 dan ditahbisan menjadi imam pada 8 Maret 1964.

Setelah masuk Ordo Saudara Dina Fransiskan (OFM) ia belajar filsafat dan teologi di Nederland, Belgia dan Jerman Barat. Di samping itu ia mendalami bidang psikologi, khususnya psikologi agama.

Menurut riwayat hidupnya yang disajikan sekilas dalam buku Studi Kritis Pemikiran Nico Syukur Dister tentang Pengalaman Keagamaan karya Idrus Ruslan dari IAIN Raden Intan Lampung, setelah mencapai gelar doktor dalam bidang filsafat yang diperolehnya di Universitas Leuvien (Belgia) pada tahun 1972 dengan disertasi mengenai gagasan Koinsidensi Pertentangan dalam Filsafat Cusanus, Pater Nico mulai berkarya di Indonesia sebagai tenaga pengajar.

Sejak tahun 1973, ia menjadi dosen Sekolah bidang Teologi Dasar, Psikologi Agama dan Metafisika. Sejak tahun 1977 ia merangkap sebagai dosen Sekolah Tinggi Kateketik “Karya Wacana” (Jakarta) untuk bidang Teologi Dasar, Kristologi dan Psikologi Agama.

Pada tahun 1983, ia dipanggil ke Papua untuk mengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Abepura. Buku-buku karyanya antara lain: Bapak dan Ibu sebagai Simbol Allah, (Kanisius : Yogyakarta – BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1983), Filsafat Agama Kristiani, (Kanisius : Yogyakarta – BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1985), Kristologi ; Sebuah Sketsa, (Yogyakarta, Kanisius, 1987). Adapun karya yang berkaitan dengan Psikologi Agama adalah yang berjudul Pengalaman dan Motivasi Beragama, (Jakarta : Lembaga Penunjang Pembangunan Nasional (Leppenas, 1982).

Di usia tuanya, ia banyak menolong anak-anak termasuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan, dengan menjadi Bapak Spiritual mereka. Ia antara lain turut berkarya  di Panti Asuhan Putri Kerahiman Papua, Panti Asuhan Polomo Sentani, SMP dan SMA St Antonius Padua Sentani, Pondok Agape, Pondok Pengharapan Sentani dan Wisma Senja Fajar.

Selengkapnya tulisan refleksi Prof. Dr. Nico Syukur Dister tersebut dapat dilihat di sini.

Up ↑

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny

Melanesia Web Hosting

Melanesia Specific Domains and Web Hosting

Sem Karoba Tawy

Patient Spectator of the TRTUH in Action

Melanesia Business News

Just another MELANESIA.news site

Sahabat Alam Papua (SAPA)

Sahabat Alam Melanesia (SALAM)

Melanesian Spirit's Club

Where All Spirit Beings Talk for Real!

Breath of Bliss Melanesia

with Wewo Kotokay, BoB Facilitator

Fast, Pray, and Praise

to Free Melanesia and Melanesian Peoples from Satanic Bondages