Mabes TNI: Dokumen Kopassus Bocor Isu Lama

JAKARTA [PAPOS]- Mabes TNI mengklarifikasi 19 dokumen milik Kopassus tentang Papua dibocorkan oleh kelompok media Fairfax Australia merupakan isu lama. Sebab, dokumen yang sama dirilis tahun 2006 oleh media Australia. Mabes TNI juga membantah adanya operasi intelijen di Papua dan tidak adanya pendekatan kesejahteraan di Papua.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana muda Iskandar Sitompul menegaskan TNI tidak pernah melakukan operasi intelijen dan telah melaksanakan pendekatan kesejahteraan terhadap masyarakat Papua, seperti di Puncak Jaya.

“Itu data yang sudah diberitakan media Australia pada tahun 2006. Tidak benar informasi adanya operasi intelijen. Kita juga melakukan pendekatan melalui kesejahteraan. Sejak 3 bulan lalu kita mengirimkan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) antara lain merenovasi gereja, rumah penduduk asli (honai), bakti kesehatan dan perbaikan irigasi. Seluruh warga bersimpatik. Pada tahun 2006 kita juga mengirimkan AMD (ABRI Masuk Desa),” ujar Kapuspen dalam keterangan persnya di Jakarta. Senin, [15/8].

Menurut Iskandar, keluarnya kembali data yang disebut-sebut dokumen operasi intelijen Kopassus tersebut diindikasikan adanya pihak yang menginginkan disintegrasi dengan meregangkan kembali hubungan antara TNI dengan masyarakat Papua. “Seluruh masyarakat mari kita buat suasana kondusif. Jangan menanggapi isu-isu yang tidak benar. Ini diindikasikan upaya membuat hubungan dengan masyarakat renggang lagi di Puncak Jaya,” kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi 1 DPR Mahfudz Siddiq mengungkapkan jika terbukti dokumen tersebut adalah data operasi intelijen di Papua yang bocornya di negara asing, membuktikan lemahnya pengamanan informasi negara kita.

“Kalau benar data intel Kopassus, sangat disesalkan. Ini indikasi bahwa penanganan data intel kita rentan kebobolan. Jika memang sudah pernah direlease, berarti merupakan pembenaran adanya data yang telah bocor,” imbuhnya.

Lebih jauh Mahfudz memastikan Komisi I akan memanggil Mabes TNI dan BAIS (Badan Intelijen Strategis) untuk mengklarifikasi hal ini. Sebelumnya, The Canberra Times menulis soal bocornya dokumen TNI. Dokumen bertahun 2006-2009 itu adalah laporan analisis detail tentang anatomi gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka, serta orang-orang yang dicurigai memberikan dukungan dan simpatinya kepada mereka.

Laporan itu menggambarkan pengawasan ketat yang dilakukan oleh intelijen Kopassus di Papua terhadap orang-orang yang dianggap sebagai tokoh gerakan separatis, orang-orang asing yang dicurigai mendukung gerakan ini, termasuk mengawasi turis-turis asing yang berkunjung ke sana.

Dokumen itu juga menceritakan daftar informan yang ditugasi untuk mengawasi orang-orang yang dicurigai oleh Kopassus. Kendati jati diri informan-informan itu tidak diungkap, namun dalam laporan itu mereka digambarkan berdasarkan temperamen dan motivasi mereka.

Informan-informan ini digambarkan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, birokrat, guru, tukang ojek, kepala suku, kepala desa, hingga petani.”Materi dokumen ini menyingkap bahwa pemerintah Indonesia menjalankan sebuah jaringan mata-mata dan informan di Papua dalam skala target dan jangkauan yang mengejutkan,” tulis The Canberra Times.

Dokumen Bocor Bukan Ancaman

Terkait bocornya 19 dokumen Kopassus oleh Fairfax Australia seperti yang dilansir The Canberra Times, TNI sama sekali tidak terpengaruh. Bahkan, bukan ancaman berarti bagi keutuhan NKRI.

“NKRI akan tetap utuh dan sama sekali tidak terpengaruh dengan bocoran dokumen tersebut. Namun, kami masih memeriksanya. Dan kita semua harus bersama-sama ikut memeriksanya,” kata Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen Erfi Triassunu, Senin [15/8].

Kelompok yang sengaja membocorkan itu, kata Pangdam, adalah pihak yang menginginkan atau menunjukan TNI dalam kondisi rapuh. “Yang jelas NKRI tetap utuh dan bocoran itu bukan ancaman yang berarti,”imbuhnya.

Pangdam mengakui sudah mengetahui tentang bocoran dokumen itu, namun belum bisa menjelaskannya. “Periode itu saya belum menjabat Pangdam, jadi detailnya belum saya ketahui, tapi kami terus memeriksanya,” tukas jenderal bintang dua itu.

Mengenai eksistensi kelompok separatis Papua Merdeka, Pangdam mengatakan, mereka masih terus bergerilya dan TNI terus melakukan pengejaran terhadap mereka, karena kerap mengacau. “Kami kejar mereka, sebab selalu mengganggu masyarakat bahkan menembaki aparat. Jumlah mereka sebenarnya tidak banyak, dan kami tetap berupaya merangkul mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI, dengan melakukan berbagai pendekatan salah satunya menggelar bakti sosial,”ucapnya.

Ia juga mengajak media untuk turut menyelidiki dokumen yang bocor itu. Sebab, rongrongan terhadap NKRI bukan hanya tanggung jawab TNI semata tapi juga seluruh warga Indonesia termasuk media. “Ini tanggung jawab kita semua, mari kita sama-sama mengungkapnya,” kata Pangdam.

Sebelumnya, The Canberra Times menulis soal bocornya dokumen TNI. Dokumen bertahun 2006-2009 itu adalah laporan analisis detail tentang anatomi gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka, serta orang-orang yang dicurigai memberikan dukungan dan simpatinya kepada mereka.

Laporan itu menggambarkan pengawasan ketat yang dilakukan oleh intelijen Kopassus di Papua terhadap orang-orang yang dianggap sebagai tokoh gerakan separatis, orang-orang asing yang dicurigai mendukung gerakan ini, termasuk mengawasi turis-turis asing yang berkunjung ke sana.[bel/vvn]

Written by Bel/VVN/Papos
Tuesday, 16 August 2011 00:00

Menhan: OPM Tak Mewakili Masyarakat Papua

Metrotvnews.com, Magelang: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak mewakili mayoritas masyarakat Papua sehingga permintaan mereka untuk berdialog dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan ditolak.

“Organisasi mereka itu kecil, hanya ada di beberapa tempat saja. Apakah organisasi ini bisa mewakili seluruh rakyat Papua,” katanya di Seminar Menegah St Petrus Kanisius Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Sabtu (13/8).

Purnomo mengatakan, saat seminar di Oxford, isu referendum yang dilontarkan OPM justru tidak populer. Masyarakat Papua sendiri tidak menanggapi isu tersebut. Menurut dia, di Papua organ kehidupan telah berjalan dengan baik sejak lama. Dia tidak menangkap munculnya keinginan rakyat daerah itu yang bermacam-macam.

Namun, dia mengakui terdapat embrio separatis dari sejumlah wilayah di daerah ini. Hal ini tidak menjadi masalah. “Di Papua organ kehidupan berjalan baik. Tidak ada yang berkeinginan macam-macam. Memang ada embrio separatis, tetapi kecil dan sudah ditangani, jadi tidak menjadi masalah,” katanya.

Menurut Purnomo, untuk mengatasi masalah di Papua, maka salah satu program yang dilakukan yakni Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD). Di daerah itu tentara membangun infrastruktur, sehingga kehidupan masyarakatnya lebih maju.

Ia mengatakan, kondisi Papua saat ini berbeda dengan sebelumnya. Ia menyontohkan, pada zaman Orde Baru, pejabat di Papua orang Jawa, sekarang pejabat berasal dari daerah Papua sendiri dan ini merupakan persyaratan.

Ia menuturkan, terkait kesejahteraan masyarakat Papua, sekitar 80 persen pendapatan dari daerah itu dikembalikan lagi ke Papua, yakni mencapai Rp28 triliun per tahun.

Menurut dia, jumlah nilai tersebut sangat besar dengan jumlah penduduk sebanyak tiga juta orang. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan ada sejumlah dana di daerah itu yang mengendap tidak terpakai. Hal ini seharusnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Menyinggung persoalan pertahanan di daerah perbatasan seperti Papua dengan Papua Nugini, di Kalimantan dengan Malaysia serta di Atambua dengan Timor Leste, dia menyatakan tidak ada masalah.

Ia mengatakan, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kesejahteraan para pasukan penjaga di daerah perbatasan tersebut. “Saat ini sedang kami upayakan,” katanya.(Ant/BEY)

Polkam / Sabtu, 13 Agustus 2011 14:00 WIB

Polisi Akan Panggil Mako Tabuni

AKBP Imam Setiawan
AKBP Imam Setiawan

Jayapura-Kasus penikaman yang menimpa korbannya, Laode Rusdian (20), mahasiswa Unuversitas Sains Dan Teknologi USTJ Jayapura di depan kampus Universitas Cenderawasi saat aksi demo damai Komite Nesional Papua Barat (KNPB), untuk mendukung KTT ILWP , Selasa (2/8), ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kapolres Kota Jayapura, AKBP Imam Setiawan, mengatakan, untuk penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian akan segera memanggil Mako Tabuni selaku penanggungjawab aksi demo tersebut. Pemanggilan Mako Tabuni ini sebagai saksi untuk membantu kepolisian mengungkap pelaku penganiayaan yang disertai penikaman terhadap korbannya.

Pasalnya diduga oknum yang melakukan penikaman serta penganiyaan terhadap korban berasal dari massa yang melakukan aksi demo damai tersebut. “Rencana hari ini Senin (kemarin, red) kami akan panggil Mako Tabuni sebagai kordinator lapangan saat aksi demo damai KNPB terkait laporan Rusdian mahasiswa USTJ Jayapura korban penikaman,” tegas Kapolresta Jayapura saat dikonfirmasi BIntang Papua di ruang kerjanya kemarin.

Sementara itu, keluarga korban berharap agar kasus ini mendapat tanggapan yang serius dari pihak kepolisisan serta mengadakan penyelidikan lebih lanjut, agar pelakunya dapat proses sesuai dengan aturan yang berlaku. “ seperti yang diutarakan oleh kakak korban Laode M Rusliadi.

Lebih lanjut di katakan Rusliadi segera usut kasus ini secara adil sampai tuntas tanpa memilah –milah kasus yang ada,” kata kaka korban Laode M Rusliadi saat bertandang ke redaksi Bintang Papua .(cr- 32/don/l03)

Senin, 08 Agustus 2011 23:21

Tolak Intervensi Asing untuk Papua

Jakarta (ANTARA News) – Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Yusriyanto, yang kini mengelola kelompok Barisan Pergerakan Rakyat Nasionalis menyatakan menolak segala bentuk intervensi asing untuk Papua.

“Rakyat Papua tak menghendaki referendum. Aksi memperjuangkan referendum ulang itu digerakkan oleh antek-antek asing dengan memanfaatkan elite tertentu yang gila kekuasaan,” katanya di Jakarta, Selasa.

Karena itu, ia mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk kaum nasionalis di Tanah Papua agar bersama-sama merapatkan barisan menghadapi berbagai serbuan jejaring neokolonialisme-imperialisme (Nekolim) yang semakin serakah, dan tidak puas menghisap kekayaan Indonesia.

“Pemerintah jangan hanya gemar berwacana, sementara rakyat Indonesia di Bumi Papua dihadapkan dengan jejaring Nekolim untuk saling bunuh. Juga, Pemerintah Pusat jangan suka mengkambinghitamkan, seolah segala gejolak bersenjata di sana, karena aksi separatis,” tandasnya.

Dikatakannya, Orang Papua, terutama yang masuk dalam Barisan Pergerakan Rakyat Nasionalis benar-benar merasa kecewa dengan stigma negatif Pemerintah Pusat atas mereka, apalagi sering dikait-kaitkan dengan `gerakan separatis`.

“Mereka warga sipil yang selama ini hanya kenal budaya panah, bukan senjata api. Siapa yang jago menembak dan pandai memegang senjata? Lalu dari mana senjata-senjata itu? Ini yang perlu diselidiki, bukan sembarangan menuduh ada `gerakan separatis` dibalik berbagai gejolak kerusuhan,” tegasnya.

Ia menyatakan, semua ini merespons beberapa kegiatan yang berkaitan dengan Papua, seperti aksi unjuk rasa menuntut referendum di Jayapura (ibukota Provinsi Papua) dan di Manokwari (ibukota Provinsi Papua Barat).

Sementara itu, di London berlangsung sebuah seminar, dimotori oleh Benny Wenda, Jennifer Robinson dan Melinda Jankie yang membahas keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

Benny Wenda dan kawan-kawan tergabung dalam `International Parliementarian for West Papua (IPWP) dan `International Lawyer for West Papua (ILWP), yang kemudian sering menjadikan isu Papua untuk kepentingan pribadi kelompok mereka.

Sebagian peserta seminar yang merupakan simpatisan separatisme beranggapan, Pepera ini tidak sah dan perlu diulang karena tak dilakukan sesuai standar internasional (`one man one vote`).

“Mengenai yang terjadi di Inggris, mestinya Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera bertindak tegas, misalnya dengan memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta, guna menyatakan protes keras kita. Jangan `melongo` dan berwacana saja,” katanya.

Ia menilai, Inggris dan juga Amerika sangat licik memainkan peran dibalik semua aksi memprakarsai referendum Papua itu.

“Dulu Bung Karno sudah mengingatkan kita semua, bahwa dua negeri yang banyak memproduksi antek-antek Nekolim tersebut harus diwaspadai,” tuturnya.

Sah Bersama RI

Yusriyanto menyatakan pula, Amerika, Inggris dan jejaring Nekolimnya memang belum puas menggaruk kekayaan alam Indonesia, terutama di Papua.

“Apalagi di sana masih ada Freeport yang menjadi `penghisap` utama kekayaan tembaga, emas bahkan uranium kita, juga BP dari Inggris yang memperoleh lisensi mengelola salah satu sumber gas alam terbesar di dunia,” katanya.

Tetapi yang perlu dinyatakan secara tegas, menurutnya, Papua itu sah bersama RI dan mendapat pengakuan yuridis konstitusional secara internasional (melalui PBB).

Posisi Indonesia tak akan berubah mengenai wilayah Papua sebagai bagian dari NKRI, karena antara lain berbasis kepada Pepera yang sudah disahkan berdasar resolusi PBB.

“Hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) akhir 1960-an yang coba digugat segelentir elite mengatasnamakan Papua itu, sah sesuai `New York Agreement` 1962,” tandasnya.

Pepera ini pun, menurutnya, sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2505, pada tanggal 19 November 1969.

“Artinya, kembalinya Papua ke pangkuan Indonesia sudah didukung penuh oleh masyarakat internasional dan PBB. Karena itu, kita harus berpendapat dengan tegas tentang posisi Indonesia, yakni, Pepera itu sah sesuai `New York Agreement` 1962,” kata Yusriyanto.

(M036/I007)
Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2011
http://antaranews.com/berita/270947/tolak-intervensi-asing-untuk-papua

Tuntutan Referendum Papua (Antara Problem Domestik & Kepentingan Asing)

Oleh : Harits Abu Ulya, Direktur The CIIA -Community Of Ideological Islamic Analyst-

Papua kembali memanas, dua peristiwa terpisah telah meletup. Pertama, bentrokan berdarah di kabupaten Puncak yang dipicu masalah Pilkada, hampir 20 orang tewas sia-sia.

Kedua, serangan yang diduga dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pertama di wilayah Pinai, kedua di wilayah Nafri (1/8) akibatnya, empat orang tewas, tiga luka berat dan dua luka ringan. Peristiwa kedua diduga terkait seminar di London oleh ILWP (International Lawyer for West Papua).

Penyerangan itu diduga sebagai dukungan terhadap seminar yang diselenggarakan oleh ILWP, dengan targetnya untuk mengangkat masalah kemerdekaan Papua pada tingkat internasional (internasionalisasi). Dan hingga kini, sikon sosial politik cukup rentan kontraksi melalui riak-riak kecil kekerasan.

Sementara itu pada 1 Agustus di beberapa kota di Papua seperti di Jayapura, Nabire, Timika dan Manokwari terjadi demontrasi mendukung kemerdekaan Papua yang konon diikuti oleh ribuan orang dari berbagai kota itu.Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) yang mengkoordinasikan demonstrasi itu menyatakan dengan jelas bahwa demonstrasi itu dimaksudkan sebagai dukungan terhadap konferensi yang dilakukan di London oleh ILWP. Konferensi itu sendiri diselenggarakan di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford. Tema yang diusung tentang kemerdekaan Papua: “West Papua ? The Road to Freedom”. Diantara pembicaranya adalah John Saltford, akademisi Inggris pengarang buku “Autonomy of Betrayal”, Benny Wenda pemimpin FWPC yang tinggal di Inggris, Ralph Regenvaru, Menteri Kehakiman Vanuatu, saksi Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 Clement Ronawery dan Anggota Ahli Komite PBB untuk Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan Frances Raday. Sementara dari Provinsi Papua telah diundang untuk berbicara melalui video-link di konferensi tersebut yaitu Dr. Benny Giay dan Pendeta Sofyan Yoman.

Jika diklaim bahwa konferensi itu dilakukan untuk mencari formula penyelesaian masalah Papua, terkesan timpang. Sebab yang diundang hanya pembicara yang pro kemerdekaan. Sementara tokoh yang berbeda pendapat seperti Franz Albert Joku dan Nick Messet di Papua yang jelas-jelas mempunyai perhatian yang besar terhadap kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan lainnya malahan tidak diberi kesempatan untuk bicara.

Internasionalisasi Paket Referendum

Upaya Internasionalisasi masalah Papua bukan kali ini saja tapi sudah berlangsung lama. Konferensi oleh ILWP itu diadakan seiap tahun. Tahun lalu juga diadakan di Inggris. Misalnya pada 25 Oktober 2000, Direktur Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, John Rumbiak menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Greg Sword, anggota parlemen tingkat negara bagian Melbourne dari Partai Buruh. Sejak tahun 2000, Bob Brown dari partai Hijau dan senator aktif memotori terbentuknya Parliamentary Group on West Papua. Ada juga Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau terlibat memperjuangkan suaka politik bagi 42 warga Papua. Bahkan, pada 2 April 2006 Nettle mendapatkan penghargaan “Mahkota Papua” dari kelompok pro-separatis di Sydney. Selain itu ada juga, Senator Andrew Barlet dari Partai Demokrat Australia, ia mendukung kampanye penentuan nasib (self determination) bagi rakyat Irian Jaya. Barlet juga pernah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB untuk meninjau kembali keabsahan Pepera 1969.

Parliamentary Group on West Papua yang dimotori oleh Bob Brown juga didukung oleh organisasi internasional seperti Asia Pacific Human Rights Network (APHRN), West Papua Action Australia (WPA-A), Action in Solidarity With East Timor (ASIET), Australian Council for Overseas Aid (ACFOA), East Timor Action Network (ETAN) dan The Centre for People and Conflict Studies The Unversity of Sydney. Lembaga yang terakhir itu memiliki proyek yang disebut West Papua Project (WPP) dan dipimpin oleh Prof Stuart Rees, seorang peneliti dan penulis tentang Indonesia.

Kalau kali ini pemerintah juga mensinyalir ada pihak asing yang bermain (melalui Menhan Purnomo), bisa jadi data mereka benar. Kalau kita kaji, langkah internasionalisasi masalah Papua oleh sebagian pihak memiliki substansi; mendorong PBB atau dunia internasional untuk meninjau kembali bergabungnya Papua dengan Indonesia. Dan harus menyatakan Pepera 1969 sebagai sesuatu yang tidak sah. Berikutnya, jika hal itu diterima oleh PBB dan dunia internasional, konsekuensinya adalah rakyat Papua harus diberikan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan itu artinya harus dilaksanakan referendum.

Pemerintah RI Masih Ambigu?

Pemerintah RI seharusnya harus cepat bergerak dan mengambil sikap kongkrit. Kasus Papua tidak membutuhkan retorika, bahkan yang lebih picik di jadikan kosumsi politik untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Orang yang melek politik akan membaca, betapa Demokrasi yang dianut dan diagung-agungkan sangat niscaya mempersembahkan buah simalakama yang kesekian kalinya untuk Indonesia; dengan lepasnya Papua dari NKRI. Kenapa tidak?, variable-variabel yang menjadi stimulant ke arah sana lebih dominant dibanding tindakan dan kebijakan riil politik pemerintah RI yang bisa mengikat Papua dalam kesetaraan (ekonomi, politik, social budaya, hukum dan pendidikan) sebagaimana bagian dan wilayah yang ada di pulau Jawa.

Referendum adalah metode yang efektif dan mampu meminimalisir resiko korban untuk meraih “kemerdekaan” dalam ruang dan koridor demokrasi. Langkah internasionalisasi, di dukung langkah soft strategi di lokal Papua seperti stimulus kepada masyarakat dalam bentuk aksi damai, kemudian dewan perwakilan rakyat Papua atau semisalnya mengakomodir dan mendorong lahirnya regulasi yang memayungi “referendum”. Di sisi lain, isu tentang penegakkan HAM dan demokrasi akan terus di kumandangkan oleh para penjaganya (LSM-LSM komprador), di tambah opini dilevel internasional dan keterlibatan negara Asing dalam isu Papua, maka inilah jalan lempang kepada tatanan NKRI dalam geografis yang lebih sempit lagi.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah RI dengan menggelontorkan dana Otsus besar-besaran tidak merubah kondisi apapun. Karena suntikan dana ada di cawan yang bocor sana-sini. Korupsi juga sudah membudaya diberbagai level, kondisi masyarakat Papua selama bergabung dengan Indonesia yang 65 tahun lebih merdeka ternyata juga belum merdeka dari “keterbelakangan” diberbagai sektor dan aspek. Pendekatan-pendekatan militeristik oleh RI makin menambah luka dan luka disekujur tubuh masyarakat Papua. Pendekatan yang tidak memanusiakan manusia Papua, tanpa berusahan intropeksi diri dengan memperketat pembenahan infrastruktur dan kinerja struktur pemerintahan daerah yang betul-betul mampu melahirkan dampak riil pada perubahan nasib kehidupan ekonomi, social, politik, pendidikan dan budayanya.Bahkan yang lebih krusial adalah pengelolaan SDA yang wajib mencerminkan pemerintah RI bukan lintah penghisab kekayaan masyarakat Papua, atau bukan hanya sebagai broker dengan secuil keuntungan dan membiarkan para perampok (pihak Asing) dengan tamaknya mengeksploitasi habis-habisan kekayaan Papua. Fakta berbicara sebaliknya, sangat memprihatinkan, bahkan semua legal dibawah Undang-Undang.

Belajar dari Eksistensi Freeport (PT FI)

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemerintah Orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Sejak awal kehadiran PT FI di Mimika (Kontrak Karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru, utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).

Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT FI terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA. Dan di tahun 2041, barulah PT FI kembali menjadi “milik” NKRI.

Lalu siapa yang menikmati hasil dari PT FI selama ini? Negara tidak memiliki kontrol sama sekali atas kegiatan operasional perusahaan. Negara hanya memperoleh royalty yang besarnya ditentukan dalam KK tersebut.

Untuk tembaga, royalty sebesar 1,5% dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% dari harga jual (jika harga US$ 1.1/pound). Sedangkan untuk emas dan perak ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.

Lalu siapa yang mendapat keuntungan lebih besar dari semua itu? Tentu saja yang mendapat “kue raksasa” ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengeleolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (“PR”, 18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekira Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar per bulan.
Sementara PTFI sendiri mendapat sepuluh kali lipat dari jumlah bagian deviden yang diterima pemerintah RI. Jika sebagai pemegang saham 9,36% saja pemerintah mendapatkan deviden Rp 2 Triliun, maka Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64% saham PTFI) akan mendapat deviden +/- Rp 20 Triliun di tahun 2009.

Lalu apa yang diperoleh masyarakat Papua? Keberadaan PTFI ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat Papua, sebaliknya banyak mendatangkan petaka. Sejak awal keberadaan PTFI, penguasaan tanah adat oleh masyarakat Papua terancam. Dalam satu klausul KK nya, Freeport diperkenankan untuk memindahkan penduduk yang berada dalam area KK nya. Itu artinya, Freeport dibenarkan untuk menguasai tanah adat dan memindahkan penduduk yang ada di area yang dikuasainya. Padahal ketentuan itu bertentangan dengan UU No 5/1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria. Namun nyatanya ketentuan KK itu lah yang dilaksanakan.

Masalah berikutnya dalah masalah lingkungan. Diataranya, “tanah adat 7 suku, diantaranya amungme, diambil dan dihancurkan pada saat awal beroperasi PTFI. Limbah tailing PT FI telah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia” (www.jatam.org).

Masalah lain adalah masalah HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja Freeport yang ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan.

Pages: 1 2 3 4

Referendum Bisa Ciptakan Konflik Baru

JAKARTA (Suara Karya): Tuntutan referendum di Papua yang diwacanakan sejumlah pihak bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Itu malah bisa memperuncing konflik di antara warga masyarakat Papua sendiri.

Pendapat ini disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Wakil Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dan Tubagus Hasanuddin, tokoh masyarakat Papua Franzalbert FA Joku, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo secara terpisah di Jakarta, Kamis (4/8).

Sementara itu, DPR merasa geram dengan gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kembali menggalang dukungan dari luar negeri, antara lain dari parlemen Inggris.

“Saya heran karena gerakan OPM di Papua ini muncul atas prakarsa salah seorang oknum anggota parlemen Inggris. Untuk itu, saya meminta pemerintah agar memanggil Dubes Inggris,” ujarnya.

Menurut Priyo, ada anggota parlemen Inggris yang memfasilitasi konferensi International Parliamentary for West Papua (IPWP) untuk OPM di Inggris. “Sekarang Inggris bersahabat dengan kita. Jadi, jangan main api,” katanya.

Priyo juga mengkritik Kerajaan Inggris yang juga tidak luput dari masalah yang sama dengan Indonesia. “Sistem monarki konstitusional masih bermasalah di Inggris. Irlandia masih ingin berpisah dari Inggris Raya,” tuturnya.

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Desk Otonomi Khusus Papua dan Aceh Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

“Tuntutan referendum oleh segelintir orang untuk penyelesaian Papua merupakan langkah yang tidak populer, apalagi respons terhadap wacana itu juga tidak kuat di masyarakat Papua sendiri,” kata Menhan usai menjenguk tiga prajurit TNI, yang menjadi korban penyerangan dan penembakan oleh kelompok separatis OPM, di RSPAD Gatot Soebroro, Jakarta, kemarin.

Menhan menambahkan, akibat wacana referendum yang diembuskan sejumlah pihak, seperti International Lawyers for West Papua (ILWP), dalam konferensi Papua yang diadakan di Universitas Oxford, Inggris, Selasa (2/8), di London, pemerintah akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik penyelesaian Papua.

“Yang jelas, pemerintah tidak menoleransi setiap gerakan separatis termasuk di Papua, karena itu sudah menyangkut keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia,” kata Menteri Pertahanan.

Tubagus Hassanuddin menyatakan, masalah Papua bagi Indonesia sudah selesai. “Kami sangat prihatin jika masih ada pihak yang mewacanakan referendum bagi penyelesaian Papua,” katanya.

International Parliamentary for West Papua yang diluncurkan di House of Commons, London, Inggris, 15 Oktober 2008, bertujuan untuk mendukung penentuan nasib sendiri warga asli Papua.

IPWP didukung oleh dua anggota parlemen Inggris, yaitu Hon Andrew Smith MP dan Lord Harries. Ada juga pejuang kemerdekaan Papua Barat di pengasingan, Benny Wanda.

KSAD menegaskan, saat ini tidak ada operasi militer di Papua terkait berbagai insiden penghadangan dan penyerangan oleh kelompok bersenjata terduga OPM terhadap prajurit TNI, Polri, dan masyarakat.

“Tidak ada. Yang ada hanyalah operasi pengamanan perbatasan dan kebetulan ada kegiatan rutin TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD), maka dilakukan pengamanan,” katanya.

KSAD menjelaskan, kegiatan TMMD sengaja dilakukan di Puncak Jaya, Papua, mengingat kondisi infrastruktur, sarana prasarana, dan fasilitas umum dan sosialnya cukup memprihatinkan, seperti pangkalan ojek, gereja, dan rumah-rumah adat mereka yang disebut honai.

“Kegiatan TMMD di Papua sama dengan yang dilakukan TNI di daerah lain di Indonesia, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur, sarana-prasarana, fasilitas umum dan sosial, terutama di daerah terpencil, daerah tertinggal, dan daerah yang rusak akibat bencana alam,” tutur Pramono.

Tentang jumlah kekuatan kelompok bersenjata yang diduga OPM, KSAD mengatakan, hingga kini belum dapat diperkirakan karena keberadaan mereka yang terpencar dan mudah berbaur dengan masyarakat setempat.

Franzalbert FA Joku menilai, penerapan otonomi khusus terhadap Papua sudah tepat meski belum lengkap dan sempurna hingga perlu pembenahan yang dilakukan bersama antara pusat dan daerah.

Ia mengatakan, otonomi khusus sebagai wujud kompromi politik antara Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mencantumkan nilai-nilai dan hak untuk menentukan nasib sendiri.

Franzalbert mengatakan, penentuan nasib sendiri termasuk bagi Papua, seharusnya diberi pemahaman baru. (Rully/Ant/Tri Handayani)

Jumat, 5 Agustus 2011
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=284348

Menhan Tegaskan Prinsip NKRI

JAKARTA – Bumi Papua tengah menjadi sorotan. Setelah dua insiden berdarah yang terjadi dalam rentang waktu dua hari, Konferensi International Lawyers for West Papua (ILWP) dihelat di London menuntut kemerdekaan bagi Papua Barat. Sekelompok massa di Papua mendukung pelaksanaan konferensi tersebut.

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi harga mati. “Prinsip kita bahwa NKRI itu harus dipertahankan. Tidak ada alasan, tidak ada kemungkinan terbuka bagi mereka untuk menaikkan Bintang Kejora,” kata Menhan Purnomo Yusgiantoro di sela acara buka puasa bersama di Istana Negara, kemarin (3/8).

Dia justru mengkritik bahwa mereka yang mendukung tidak menyadari bahwa konferensi itu tidak mendapatkan atensi dari dunia internasional. “Jadi yang dilakukan di London untuk referendum dan sebagainya itu tidak ada respon dari dunia internasional,” kata Purnomo.
Mantan menteri ESDM itu mengatakan, pemerintah tetap melakukan proses hukum. Termasuk jika ada indikasi perbuatan makar. “Ini belum sampai di situ (makar, Red), tapi ini kita tetap kita waspadai,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini aparat mewaspadai beberapa titik. Antara lain di Paniai dan Abepura. Selain lokasi yang terdapat persoalan politik, juga terdapat Bintang Kejora. “Upaya kita itu tidak harus dipublikasikan, kadang upaya persuasif,” katanya.

Sementara Menko Polhukam Djoko Suyanto menolak anggapan adanya pelanggaran HAM oleh pemerintah di Papua. Alasannya, pemerintah justru menjadi sasaran. “Bukan mengada-ada pemerintah. Memang ada seperti itu,” katanya.

Sehingga, jika aparat melakukan tugasnya dalam koridor penegakan hukum, tidak bisa dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. “Jangan salah dipersepsikan seolah kita melakukan pelanggaran HAM,” tegas Djoko. (fal)

Kamis, 04 Agustus 2011 , 17:04:00
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2677

DPR Minta Pemerintah Tolak Referendum Papua

Metrotvnews.com, Jakarta: DPR meminta pemerintah menolak permintaan referendum Papua. kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mutlak.

“Kedaulatan NKRI sudah final. Pemerintah harus tegas-tegas menolaknya,” kata Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Priyo Budi Santoso kepada Metrotvnews.com, Rabu (3/8).

Priyo memandang, adanya UU Otonomi Khusus Papua adalah solusi terbaik bagi Tanah Cenderawasih. Sebab Papua adalah saudara sebangsa dan Tanah Air.

“Ini bagian tak terpisahkan dari republik. Referendum langkah yg terlalu jauh,” kata Priyo.

Sebelumnya, ribuan warga Papua memadati daerah Expo Waena. Dari titik ini mereka akan melakukan long mars sepanjang 20 kilometer menuju kantor DPR Papua. Aksi itu sebagai bagian demo tuntutan referendum Papua.

Mereka melakukan aksi dengan memblokade Jalan Expo, Waena. Akibatnya, jalan akses Jayapura menuju Bandara Sentani harus dialihkan ke jalan alternatif.

Selain mengganggu pengguna jalan, sejumlah toko yang ada di daerah Waena memilih tutup untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak di inginkan oleh pendemo.

Untuk mengamankan demo referendum Papua itu aparat kepolisian telah berjaga-jaga di sepanjang jalan Kota Jayapura dengan mengerahkan mobil barakuda.

Aksi ini dilakukan sebagai bagian rencana 64 pengacara yang akan menggugat Indonesia, Amerika dan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait penentuan pendapat rakyat (Pepera) 1969 di Konferensi Tingkat Tinggi internasional di Oxford, Inggris. (Andhini)

Polkam / Rabu, 3 Agustus 2011 19:26 WIB

Mendagri Dinilai Salah, Soal MRP PB

JAYAPURA —Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menilai  Mendagri Gamawan Fauzi salah, yaitu terlalu cepat mengambil keputusan mensahkan  MRP Papua Barat. Tak hanya itu,  Mendagri juga dinilai sudah menyalahi aturan UU No 21 Tahun 2001  tentang Otsus  bagi  Provinsi Papua.  Pasalnya, sesuai Perdasus  No 4 Tahun 2010 disebutkan hanya ada satu  MRP yang berkedudukan di ibukota Provinsi.

Demikian diutarakan Sekretaris  Komisi E DPR Papua Kenius Kogoya SP saat dikonfirmasi  Bintang  Papua diruang  Komisi E DPR Papua, Jayapura,  Rabu [27/7] sehubungan dengan  sikap Mendagri  Gamawan Fauzi  yang menegaskan pemerintah pusat mendukung pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat.  Hal  ini disampaikannya usai pelantikan Penjabat Gubernur  Provinsi Papua dan Papua Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/7). Pasalnya,  ada beberapa  pasal   yang tertuang didalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua membenarkan dibentuknya MRP  setiap Provinsi.

“ Pemerintah pusat tidak Konsisten dalam menjalankan Undang Undang Otsus di Papua.

Lebih lanjut di sampaikan tidak ada dasar hukum tentang MRP di Papua dapat dibentuk lebih dari satu, kecuali kalau Papua Barat membuat produk hukum yang baru tentang pemilihan MRP Papua Barat tapi kenyataan hukum itu tidak ada ,lalu kenapa Papua barat harus membentuk MRP sendiri tukasnya.

Yang lebih di sesali lagi kenapa Mendagri mendukung terbentuknya MRP diPapua barat, pemerintah pusat yang membuat aturan tetapi mereka sendiri yang melanggar aturan kata Kenius .

Dampak dari hal ini,  terlihat banyak hal yang tidak dapat di kerjakan oleh fungsi MRP  itu sendiri sehingga sampai berita ini di turunkan tampak aktifitas di kantor MRP  kotaraja terlihat fakum.

Hal ini dibenarkan anggota Pokja Perempuan MRP  Ny.  Erena Wakur  yang ditemui  di Kantor MRP Provinsi Papua, Kotaraja, Rabu [27/7].    “Kami tidak dapat  bekerja dengan  baik meski banyak masalah yang datang dan menuntut  fungsi dari MRP itu sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang datang namun sampai saat ini kami vakum karena belum di lantik Ketua definitif MRP Papua yang baru, belum lagi permasalahan yang kini terjadi di MRP Papua itu sendiri terkait pembentukan MRP di Papua Barat,” katanya.

Untuk itu diharapkan adanya perhatian kusus dari pemerintah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dan melantik ketua definitif MRP yang baru  karena implementasi dari  Otsus  adalah fungsi kerja  MRP. (cr 32/don/l03)

Rabu, 27 Juli 2011 19:15
http://bintangpapua.com/headline/13037-mendagri-dinilai-salah-soal-mrp-pb

AS Percaya “Dialog Terbuka” Papua – Indonesia Akan Dukung Pembangunan

JUBI — Sekretaris Negara AS Hillary Rodham Clinton, dalam sesi konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa pada pertemuan Komisi Bersama antara kedua negara di Nusa Dua, Bali, Indonesia, Minggu 24 Juli, 2011 mengatakan Amerika Serikat mendukung “dialog terbuka” antara pemerintah Indonesia dan wakil-wakil Papua untuk mengatasi keluhan daerah.

“Sehubungan dengan Papua, Amerika Serikat mendukung keutuhan wilayah Indonesia, yang meliputi Papua dan Papua Barat. Kami, tentu saja, percaya pada dialog terbuka antara wakil-wakil Papua dan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi keluhan dan mendukung pembangunan.” ujar Hillary dalam konferensi pers tersebut.

Hillary juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk menangani masalah Papua selama ini.

“Seperti Menteri Luar Negeri katakan, ini adalah masalah bagi Pemerintah Indonesia, dan mereka menangani hal itu. Dan kita berharap untuk melihat implementasi penuh dari undang-undang otonomi khusus bagi Papua, yang merupakan komitmen dari Pemerintah Indonesia untuk mengatasi banyak masalah yang telah diungkapkan.” kata Hillary sebagai ungkapan apresiasinya.

Dalam kesempatan tersebut, terkait dugaan adanya tindakan represif aparat keamanan terhadap Orang Asli Papua, Menlu Indonesia, Marty Natalegawa mengatakan keprihatinan tentang hak asasi manusia sedang ditangani oleh pemerintah Jakarta dan “tidak melibatkan pihak eksternal” untuk menyelesaikan masalah tersebut. (J/01)
Tuesday, 26 July 2011 11:30
http://tabloidjubi.com/daily-news/seputar-tanah-papua/13353-as-percaya-qdialog-terbukaq-papua-indonesia-akan-dukung-pembangunan.html

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny