KNPB Sesalkan Tindakan Brutal Aparat Keamanan

ROCKY WIM MEDLAMA (JUBI/APRILA)
ROCKY WIM MEDLAMA (JUBI/APRILA)

Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui juru bicaranya, Rocky Wim Medlama mengatakan, pihaknya menyesali tindakan brutal pihak keamanan, TNI/Polri.

Hal ini dikatakan Medlama terkait kekerasan di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat beberapa hari terakhir saat peringatan hari Aneksasi Papua pada 1 Mei lalu, di hadapan wartawan di Prima Garden Caffee, Abepura, Kota Jayapura, Senin (6/5).

“Kami sangat kesal tindakan brutal yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri dimana 1 Mei 2013 diperingati oleh Rakyat Papua tetapi kenyataan yang kami lihat dan alami, ada kekerasan di beberapa tempat,”

tutur Wim Rocky Medlama.

Menurut Medlama, di Sorong terjadi penembakan terhadap orang yang diduga sebagai Anggota Tentara Pembebasan Nasional atau Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM). Di Biak juga terjadi hal yang sama, dua orang ditembak di kaki. Kemudian di Timika, 16 orang ditangkap.

“Di Sorong ada empat orang. Dua orang mati di tempat yang dua lagi luka-luka dan krisis, sedang menjalani proses pengobatan di rumah sakit. Hal-hal ini yang membuat kami dari KNPB kesal terhadap tindakan aparat ini,”

demikian tutur Medlama lagi.

Lebih lanjut menurut Medlama, KNPB sebagai media maka pihaknya akan melakukan demonstrasi dalam bentuk aksi damai. Jadi pihaknya menekankan kepada pihak aparat keamanan, lebih khusus kepada pihak Polda Papua untuk membuka ruang demokrasi yang luas bagi Rakyat Papua.

“Kenapa orang di Jawa melakukan demonstrasi besar-besaran tetapi tidak pernah dibatasi. Ada Apa di Papua? Itu artinya proses menuju kepada pembebasan Papua ini turut didukung oleh republik ini dengan cara-cara kekerasan tadi,”

ungkap Medlama. (Jubi/Aprila Wayar)

 May 6, 2013,15:48,TJ

Bulan Juni MSG Akan Putuskan Langkahnya Terhadap Masalah Papua

Mantan Menteri Luar Negeri Fiji Kaliopate Tavola (gettyimages.com)
Mantan Menteri Luar Negeri Fiji Kaliopate Tavola (gettyimages.com)

Jayapura – Negara-negara anggota MSG termasuk Fiji akan membuat keputusan resmi tentang bagaimana menghadapi situasi di Papua Barat saat mereka bertemu pada pertemuan puncak para pemimpin MSG pada bulan Juni.

Hal ini disampaikan oleh Eminent Persons Group (EPG) Melanesian Sparehead Group (MSG) yang dipimpin oleh mantan Menteri Luar Negeri Fiji Kaliopate Tavola, melalui rilis pers yang diterima Jubi, Senin (06/05) pagi.

Tavola mengatakan EPG MSG telah mendengarkan pandangan terhadap masalah di Papua dan mencatat bahwa ada banyak dukungan untuk kasus Papua Barat.

“Kami juga mencatat bahwa kasus Papua Barat bermasalah. Ada sejumlah isu yang melekat padanya, misalnya ada aplikasi yang saya tahu telah diajukan kepada pimpinan MSG,”

kata Tavola.

Lanjut Tavola, prosesnya telah berjalan dan para pemimpin MSG akan membuat keputusan tentang itu ketika mereka bertemu pada bulan Juni nanti.

Travola menjelaskan bahwa masalah Papua sangat kompleks dan EPG telah catatan beberapa perkembangan baru. Diantaranya pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang tak terhitung oleh aparat keamanan yang telah menjadi perbincangan regional maupun internasional.

“Kami sebagai sebuah kelompok mencatat apa yang terjadi di lapangan. Aplikasi telah diajukan dan para pemimpin akan membuat keputusan pada bulan Juni untuk menentukan langkah selanjutnya bagaimana kami mengelola kasus Papua.”

kata Tavola. (Jubi/Victor Mambor)

May 6, 2013,13:08,TJ

Kantor OPM Dibuka, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Bekukan Hubungan Dengan Inggris

pembukaan-176x250
Poster pembukaan kantor OPM di Oxford, Inggris (bennywenda.org)

Jayapura – Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Ramadhan Pohan mengusulkan Pemerintah Indonesia untuk segera membekukan atau menurunkan tingkat hubungan Indonesia dengan Inggris jika Inggris tidak menutup kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris.

“Ini adalah isu sensitif, karenanya kita perlu melihatnya secara komprehensif. Pemerintah RI perlu tegas mendesak Inggris menutup kantor OPM itu. Jika Inggris ngeyel dan menolak, saya usul Pemerintah RI segera membekukan atau minimal menurunkan tingkat hubungan kedua negara.”

tulis Ramadhan Pohan, dalam rilis persnya di linimasa akun twitter @ramadhanpohan1, Minggu (05/05).

Pohan, yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, mengingatkan beberapa tahun lalu Presiden RI membatalkan kunjungan ke Belanda sebagai preseden yg baik. Pembatalan tersebut berbuah perubahan sikap Pemerintah Belanda terhadap RMS sekarang ini. Sehingga menurutnya, sikap tegas RI penting karena menyangkut integritas wilayah NKRI.

“Kita waspada, Papua kini ‘sedang dimainkan’ internasional. Jelas,ada konspirasi disana. Ada upaya internasionalisasi isu Papua yg tidak pada tempatnya.Inggris sedang bermain api dan isu kantor OPM ini bola ujian.”

lanjut Pohan.

Masalah Papua, sambung Pohan, secara bilateral dulu telah rundingkan dengan Belanda dalam isu Irian Barat. Sehingga menurutnya, hal tersebut sudah Case closed dan sudah selesai secara pengakuan internasional dan secara hukum internasional.

Sebelumnya , diberitakan oleh berbagai media, Kantor perwakilan Papua Merdeka secara resmi dibuka di Oxford, Inggris pada 28 April lalu. Pembukaan kantor ini dihadiri Walikota Oxford Mohammaed Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. Andrew Smith dalam kesempatan tersebut, menegaskan kembali komitmennya untuk terus membantu Papua melalui Parlemen Internasional Untuk Papua yang telah dibentuk dua tahun lalu.

Pihak Inggris, melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia sudah menyatakan bahwa dibukanya kantor perwakilan OPM di Oxford, tak bisa dilihat sebagai cerminan sikap Inggris. Pemerintah Inggris juga tak bisa mengarahkan Dewan Kota Oxford yang mengijinkan berdirinya kantor tersebut di Oxford, Inggris.(Jubi/Victor Mambor)

 May 5, 2013,17:35,TJ

Nasionalisme Papua Berkembang secara Khas

Suasana ketika diskusi berlangsung di Asrama Papua Yogyakarta. Foto: Andy G.
Suasana ketika diskusi berlangsung di Asrama Papua Yogyakarta. Foto: Andy G.

Yogyakarta — Nasionalisme Papua di Papua Barat terus tumbuh dan berkembang secara khas. Nasionalisme itudinyatakan melalui gerakan milliterian, mesianic dan cultus cargo sebagai respon masyarakat pribumi Papua terhadap dominasi kolonialisme atau imperialisme. Konkretnya, pada Konggres pertamaPapua 5 April 1961 oleh kaum terpelajar saat itu,  menyepakati atribut negara dan puncaknya 1 Desember 1961 pendeklasikan kemerdekaan Negara Papua.

Hal itu mengemuka pada  diskusi yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Yogyakarta bertopik “Sejarah dan  Lahirnya Nasionalisme Papua” di Asrama Papua, Kamasan I Yogyakarta, Sabtu, (04/05/13).

Pada diskusi yang dihadiri mahasiswa Papua yang sedang menganyam pendidikan di  Yogyakarta itu, Longginus Pekey mengatakan, banyak usaha yang dilakukan untuk mengagalkan pendekalasian tanggal 1 Desember 1961 oleh Indonesia yaitu, Trikora, New Your Aggreement, Roma Agrrement, PEPERA, dll. Selain itu, banyak inflasi militer yang terjadi tetapi nasionaslisme sarta perjuangan orang Papua tidak pernah mati.

“Setelah kita mengetahui nasionalisme Papua apa yang kita dapat melakukan sekarang, karena mahasiswa Papuazaman 1961 sudah berpikir  negara Papua. Lalu sekarang kita harus berbuat apa agar semua angkatan dalam perjuangan ini memiliki warna perjuangan,”

kata Pekey.

Ia menekankan, mahasiswa saat ini harus melakukan sesuatu yang lebih dari mahasiswa Papua yang lalu.

“Kita kalau tidak berjuang sekarang berarti, kita mengianati perjuangan para pendahulu kita,”

kata Rinto Kogoya, Katua Aliansi Mahasiswa Papua.

Otoktovianus Pekei menekankan, dalam perjuangan ini, mahasiswa harus mengetahui siapa lawan kita dan kawan kita. Karena itu harus kita petakan terlebih dahulu agar kita tahu dan kita lawan tepat sasaran.

“Saya melihat kita belum begitu mengetahui tentang musuh kita yang sebenarnya. Untuk melawan kita butuh persatuan dan kesatuan,”

kata dia. (Herry Tebay/Ado Detto/MS)

 Minggu, 05 Mei 2013 02:00,TJ

Ini 16 Orang yang Ditahan Polres Mimika

Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist
Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist

Timika — Perayaan Hari Aneksasi Papua, 1 Mei 2013 lalu di Timika, Papua diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora (lambang kemerdekaan Papua) di Jalan Trikora, Kwamki Baru.

Atas aksi itu aparat polisi di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP Jermias Rontini berhasil membubarkan paksa disertai tembakan peringatan dan menangkap 16 warga sipil.

Pendeta  Isak Onawame dari Timika kepada majalahselangkah.com, Jumat, (03/05/13) melaporkan, jumlah yang ditangkap bukan 6 orang sebagaimana diberitakan media massa. Kata dia, jumlah yang ditangkap adalah 16 orang, warga Kwamki Baru.

Enam belas orang yang ditangkap antara lain (1) Domi  Mom, (2) Altinus Uamang, (3) Musa Elas, (4) Jhoni Niwilingame, (5), Hari Natal Magai, (6) Jhon Kum, (7) Semuil Deikme, (8) Miryam Stenamun, (9) Mon Deikme, (10) Aminus Hagabal, (11) Yakob Onawame, (12) Heri Onawame, (13) Biru Kogoya, (14) Seorang bermarga Beanal, (15), Alpon, dan  (16) nama satu orang belum diketahui.

Pendeta Isak menjelaskan, Kamis, (02/05/13) dibawah pimpinan dirinya, masyarakat Timika mengunjungi 16 orang yang ditangkap itu  menggunakan 4 mobil di Polres Mimika di Mile 32.

“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang di dalam tahanan tidak bisa kami lihat. Dan, 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat,”

kata Pendeta Isak.

“Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah dipenjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak!,”

kata Onawame menirukan teguran oknum polisi.

Isak menjelaskan, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu adalah komando pusat, dilakukan di seluruh wilayah Papua. Dan, semua dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sah.

“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai. Menurut kami juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera. Itu semua cara damai dan dijamin oleh hukum internasional,”

kata dia ketika dikonfimasi lagi.

Untuk itu, Isak meminta kepada Kapolda Papua dan Kapolres Timika untuk membebaskan 16 orang yang ditahan.

“Saya sampaikan kepada Kapolda dan Kapolres segara membebaskan 16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini,”

kata dia.  (GE/MS)

Sabtu, 04 Mei 2013 00:42,MS

Komisioner HAM PBB Desak Indonesia Buka Akses Jurnalis Asing Ke Papua

Pena Pers (IST)
Pena Pers (IST)

Jayapura – Insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Papua tanggal 30 April dan 1 Mei 2013 lalu, mengundang PBB untuk berekasi. Salah satu dari reaksi PBB itu adalah desakan agar Indonesia membuka akses bagi jurnalis internasional ke Papua.

Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia melalui rilis yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (03/05), menyatakan keprihatinan atas larangan kebebasan berekspresi yang terjadi di Papua.

“Selama misi saya ke Indonesia bulan November lalu, saya menyatakan keprihatinan untuk aktivis Papua yang dipenjara karena larangan kebebasan berkespresi secara damai,”

kata Pillay dalam rilis Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia.

Pillay yang menjabat Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ini menegaskan bahwa perbedaan pendapat bukanlah sebuah kejahatan.

“Hal ini mengecewakan. Melihat lebih banyak orang ditangkap karena mengekspresikan pandangan mereka secara damai. Dan saya menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan yang ditahan karena kejahatan yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.”

Pillay juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka akses pada jurnalis asing masuk ke Papua.

“Saya mendesak Indonesia untuk mengizinkan jurnalis internasional ke Papua dan memfasilitasi kunjungan oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB.”

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua, Victor Mambor, mengatakan tidak ada aturan yuridis formal yang melarang jurnalis asing masuk ke Papua. Namun anehnya, mereka selalu dihambat di beberapa Departemen dan Kementrian di Jakarta, seperti Departemen Luar Negeri dan Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Ini aneh, tidak ada landasan yuridis formal, tapi pemerintah menghambat mereka (jurnalis asing) dengan berbagai alasan. Seperti soal visa, keamanan dan lain sebagainya. Kalaupun ada yang sampai di Papua, kalau tidak dengan cara menyamar sebagai turis, pasti dikawal oleh aparat keamanan, seperti anggota BIN.”

kata Victor Mambor dalam diskusi bedah buku Mati atau Hidup, karya Markus Haluk beberapa waktu lalu.

Mengenai rekomendasi lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Pillay meminta Pemerintah Indonesia mendukung lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Indonesia itu.

“Saya mendorong Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan,”

kata Komisaris Tinggi. Ia menekankan peran penting lembaga-lembaga nasional bermain di perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.(Jubi/Benny Mawel)

 May 3, 2013,TJ

Kekerasan Militer Indonesia Pada 30 April dan 1 Mei Undang Reaksi PBB

Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay (Dok. UN)
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay (Dok. UN)

Jayapura – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay, menyatakan keprihatinan serius atas tindakan kekerasan terhadap demonstrasi massa di seluruh Papua sejak 30 April hingga 1 Mei 2013. Pilay menyebutkan polisi telah menggunakan kekuatan yang berlebihan dan menangkap orang karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan.

“Insiden terbaru adalah contoh penindasan berkelanjutan kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua,”

kata Pillay, dalam rilis yang dikirimkan Kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ini kepada tabloidjubi.com, Kamis (02/5) malam.

“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk memungkinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran.”

lanjut Pilay.

Dalam rilis yang dikirimkan, Pilay mengatakan berbagai laporan media massa menunjukkan bahwa pada 30 April polisi menembak dan menewaskan dua pengunjuk rasa di kota Sorong yang sedang menyiapkan kegiatan peringatan 50 tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia. Dan sekitar 20 pengunjuk rasa ditangkap di kota Biak dan Timika pada tanggal 1 Mei.

“Setelah kunjungan resmi ke Indonesia November lalu, saya kecewa melihat kekerasan dan pelanggaran berlanjut di Papua,”

kata Pillay. Dia menambahkan bahwa ada kebutuhan untuk kebijakan dan tindakan yang koheren untuk mengatasi masalah yang mendasar dan keluhan dari penduduk lokal di Papua.

Pilay menegaskan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia sejak Mei 2012, telah menerima 26 laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 45 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang di Papua. Banyak insiden di Papua berhubungan dengan kekerasan komunal, yang menjadi tuduhan serius pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat penegak hukum.

“Hukum hak asasi manusia internasional menuntut Pemerintah Indonesia untuk secara menyeluruh, cepat dan tidak memihak melakukan penyelidikan insiden pembunuhan dan penyiksaan serta membawa para pelaku ke pengadilan,”

kata Pilay.

Pilay menilai belum ada transparansi yang memadai dalam menangani pelanggaran berat hak asasi manusia di Papua.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada malam tanggal 30 April 2013, dua warga Sorong, Papua Barat, Abner Malagawak  (22 tahun) dan  Thomas Blesia (28 tahun) tewas terkena timah panas saat berada dalam posko perjuangan Papua Merdeka di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong. Tak hanya itu, tiga  warga lainnya yang berada dalam posko itu, mengalami luka-luka akibat kena tembakan. Di Biak, sekitar belasan orang ditangkap dan satu orang luka tertembak. Sedangkan di Timika, lima belas orang ditangkap dan diperiksa di kantor Polisi Mimika karena menaikkan bendera Bintang Kejora di Kwamki Baru.

Sementara dari pihak aparat keamanan, dilaporkan satu orang anggota TNI terluka akibat insiden penembakan di Sorong. (Jubi/Victor Mambor)

May 3, 2013,08:54,TJ

 

AMP : Mengutuk Tindakan Brutal Militer Indonesia Pasca 1 Mei

Ilustrasi Penembakan (google.com)
Ilustrasi Penembakan (google.com)

Indonesia – Peringatan 50 Tahun Aneksasi Papua oleh Indonesia pada 1 Mei 2013 di Tanah Papua diwarnai dengan aksi represif aparat Militer Indonesia yang melakukan penembakan kepada rakyat sipil di Kabupaten Sorong dan Biak Numfor.

Penembakan tersebut mengakibatkan , Abner Malagawak  (22 tahun) warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong tertembak dibagian ketiak kiri tembus kanan. Akhirnya, Abner tewas ditempat. Selanjutnya, Thomas Blesia (28 tahun), warga Distrik Sakouw, Kabupaten Sorong Selatan, tewas terkena timah panas di kepala bagian belakang tembus depan. Saat ini kedua korban masih berada di rumah mereka masing-masing yakni Distrik Makbon, Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan.

Tak hanya Abner dan Thomas yang tewas terkena tembakan,  tiga warga lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Salomina Klaivin (37 tahun), warga Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Herman Lokden (18 tahun) warga kampung Wulek, Kabupaten Sorong Selatan, dan Andreas Sapisa (32 tahun) warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong. Salomina Klaivin, luka-luka karena tertembak di perut, paha bagian kanan, dan dilengan bagian kanan. Herman Lokden mengalami luka-luka kerena tertembakan di betis kanan tembus sebelah. Selanjutnya, Andreas Sapisa mengalami luka di bagian ibu jari kaki kanan akibat terkena peluru panas.

Peristiwa penembakan yang sama juga terjadi di Kabupaten Biak Numfor, tepatnya pada pagi hari 1 Mei 2013 di jalan Bosnik, seorang warga asal Kampung Biawer Dwar asal Biak Utara yang bernama Yance Wamaer (30an tahun), juga diketahui meninggal akibat timah panas aparat militer Indonesia yang melakukan penyisiran setelah membubarkan secara paksa peringatan 50 Tahun Aneksasi yang dilaksanankan di Kampung Ibdi.

Dari peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan aparat militer Indonesia terhadap rakyat Papua, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut rezim SBY-Boediono untuk, segera ;

  1. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Nonorganik dari seluruh Papua sebagai syarat terbukanya ruang demokrasi di Tanah Papua.

  2. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Right to Self Determination) bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.

Demikian, press release ini kami buat, atas dukungan Kawan-kawan jurnalis kami ucapkan terima kasih.

Indonesia, 3 Mei 2013

 Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat AMP

 Rinto Kogoya

Militer Indonesia Kembali Bertindak Brutal di Papua

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika
Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika

Timika- Kepolisian Resort Mimika, Rabu (1/5) siang membubarkan secara paksa termasuk mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan sekelompok warga yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di Jalan Trikora, Kwamki Baru, Timika. Aksi pengibaran bendera bintang kejora pada hari aneksasi Papua ke Indonesia,  50 tahun Republik Indonesia menjajah diatas tanah Papua Barat itu terjadi aksi pengibaran bendara bintang kejora sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK, M.Si, bersama anak buahnya berhasil membabi buta menangkap dan mengamankan 16 orang yang adalah masyarakat sipil yang tinggal di Kwamki Baru-Timika diantara ialah:

  1. Domi  Mom
  2. Altinus Uamang
  3. Musa Elas
  4. Jhoni Niwilingame
  5. Hari Natal Magai
  6. Jhon Kum
  7. Semuil Deikme
  8. Miryam Stenamun
  9. Mon Deikme
  10. Aminus Hagabal
  11. Yakob Onawame
  12. Heri Onawame
  13. Biru Kogoya
  14. Seorang bermarga Beanal
  15. Alpon
  16. Ada satu masyarakat yang belum tahu namanya.

Setelah itu tadi (2/5) siang perwakilan keluarga masyarakat Amungme di bawa pimpinan Pdt. Ishak Onawame dengan masyarakat  Kwamki Baru memakai 4 buah kendaraan menuju untuk mengunjungi ke-16 orang yang di tangkap itu.

Dan sesampai disana petugas pos penjagaan kepolisian di Polres Mimika di Mile 32 mempersilahkan untuk masuk menengok 16 masyarakat sipil itu.

“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang didalam tahanan tidak bisa kami lihat, dan 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat.”

Kata Ishak.

Saat itu juga Pdt. Ishak Onawame juga tidak luput dari teguran seorang polisi yang bertugas di dalam ruangan itu.

“Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah penjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak! ”

Kata Onawame meniru kata polisi.

Setelah itu Pdt.Ishak juga menjawab

“Pak Polisi ini ada masalah itu yang saya datang lihat dan bapak, saya hargai dan saya ucapkan terima kasih.”

Ucapnya.

Ditambahkannya juga tentang aksi pengibaran Bendara Bintang Kejora itu adalah komando pusat di lakukan untuk seluruh wilayah Papua.

“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai.”

Menurutnya juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera.

“Surat seruan tertanggal 23 April 2013 yang bertanda tangan oleh Jonah Wenda kami sudah terima.”

Terangnya.

Ishak juga mengharapkan segra bebaskan ke-16 orang itu

“Saya sampaikan kepada KAPOLDA dan KAPOLRES segara membebaskan ke-16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini.”

Harapnya.

Tanggal 1 Mei 2013 Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat Wilayah Timika telah mengeluarkan sms bahwa bahwa

“Seluruh Bangsa Papua Barat duduk di rumah masing-masing untuk merenungkan 50 tahun Indonesia di atas Tanah Papua sebagai hari aneksasi Papua ke Indonesia.”

Pesan singkat. (wtp)

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, dalam kepala mereka dengan bungkusan pukulan kepolisian

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, darah mengalir di kepala  karena pukulan kepolisian

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, darah mengalir di kepala karena pukulan kepolisian

Di tangkap setelah selesai kegiatan

Di tangkap setelah selesai kegiatan

May 02, 2013,knpbnews

Indonesia must allow peaceful protests in Papua, stresses UN rights chief

un.org – 2 May 2013 – The United Nations human rights chief today expressed concern over the recent crackdown on mass demonstrations in Papua, Indonesia this week and called on the Government to allow peaceful protests and hold accountable those responsible for the violence.

“These latest incidents are unfortunate examples of the ongoing suppression of freedom of expression and excessive use of force in Papua,” said the UN High Commissioner for Human Rights, Navi Pillay. “I urge the Government of Indonesia to allow peaceful protest and hold accountable those involved in abuses.”

On Tuesday, police reportedly shot and killed two protesters in the city of Sorong who were preparing to mark the 50th anniversary of Papua becoming a part of Indonesia. At least 20 protesters were arrested in the cities of Biak and Timika on 1 May. Many were arrested for raising pro-independence flags.

Ms. Pillay underlined the need for coherent policies and actions to address the underlying concerns and grievances of the local population in Papua. She said that since May 2012, her office has received 26 reports concerning alleged human rights violations, including 45 killings and cases of torture, many of which are linked to law enforcement officials.

“International human rights law requires the Government of Indonesia to conduct thorough, prompt and impartial investigations into the incidents of killings and torture and bring the perpetrators to justice,” Ms. Pillay said.

“There has not been sufficient transparency in addressing serious human rights violations in Papua,” she said, urging Indonesia to allow international journalists into Papua and to facilitate visits by the Special Rapporteurs of the UN Human Rights Council.

As of March, at least 20 political prisoners remain in detention in Papua. During her visit to Indonesia in November, Ms. Pillay raised concerns over Papuan activists being imprisoned for the peaceful exercise of freedom of expression, and said she was disappointed by continued arrests.

Ms. Pillay encouraged the Governments to implement the recommendations put forward by the National Human Rights Commission, Komnas Ham, and the National Commission on Violence against Women, Komnas Perempuan, regarding freedom of expression, and emphasized the role of these institutions in protecting human rights in the country.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny