MELIHAT STATUS NEW GUINEA BAGIAN BARAT DALAM PERCATURAN POLITIK INTERNASIONAL

By: Kristian Griapon, Oct 10, 2022

New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) setelah perang dunia ke-2 (perang pasifik) menjadi “Daerah Protektorat Kerajaan Belanda”. Berbeda dengan New Guinea Bagian Timur (PNG), setelah perang dunia ke-1 menjadi “Daerah Mandat Liga Bangsa-Bangsa (LBB)” dibawah kekuasaan Kerajaan Inggris. Dan setelah perang dunia ke-2 terbentuknya PBB pengembangan dari LBB, maka daerah-daerah mandat LBB dibawah kekuasaan negara-negara sekutu yang memenangkan perang dunia ke-1, dialihkan statusnya menjadi Daerah Perwalian PBB, yang diatur melalui system perwalian internasional. Daerah Perwalian PBB, diantaranya Wilayah New Guinea Bagian Timur (PNG) yang statusnya dari “Daerah Mandat LBB (Inggris) beralih menjadi Derah Perwalian PBB (Australia)” yang dimerdekakan pada 16 September 1975.

Status Daerah Perwalian berbeda dengan Status Daerah Protektorat, Perbedaannya:

Daerah Perwalian adalah wilayah-wilayah geografi yang ditetapkan oleh PBB kedalam system perwalian internasional berdasarkan piagam dasar PBB setelah perang dunia ke-2, sebagaimana diatur dalam pasal 75 s/d pasal 85 Bab XII dan pasal 86 s/d pasal 91 Bab XIII. Daerah Perwalian PBB terakhir yang dimerdekakan dari AS, adalah Negara Kepulauan Palao dikawasan regional pasifik pada 1 Oktober 1994.

Daerah Protektorat adalah Wilayah Geografi di luar kedaulatan suatu negara, yang dikuasai dan dikelola secara terpisah melalui system pemerintahan negara, yang disebut Daerah Otonom (daerah pendudukan suatu negara). Wilayah-Wilayah protektorat diatur melalui pasal 73 dan pasal 74 Bab XI piagam dasar PBB, dibawah Pengawasan Komite Dekolonidasi PBB.

Konflik Kekuasaan atas Wilayah Geografi New Guinea Bagian barat antara Indonesia dan Belanda telah memposisikan New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah protektorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752. Dan Indonesia yang menerima tanggungjawab transfer kekuasaan dari Belanda melalui PBB (UNTEA), statusnya menjalankan admistrator PBB di New Guinea Bagian Barat, mempersiapkan penduduk asli Papua menuju penentuan nasib sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam klausul pasal-pasal perjanjian New York, 15 Agustus 1962, bagian dari implementasi piagam dasar PBB pasal 73 di daerah tidak berpemerintahan sendiri.

*). Pernyataan Dr.Djalal Abdoh Pada Masa Berakhirnya Untea Di New Guinea Bagian Barat :

”Indonesia yang akan Memerintah Sebagai Pengganti PBB”. Ini berarti bahwa, Kepala Pemerintahan UNTEA Dr. Djalal Abdoh akan pergi bersama pasukan keamanan PBB topi baja biru pulang kenegeri tempat asalnya. Penugasan mereka sudah akan berakhir, dan ’’mereka akan diganti oleh pasukan keamanan Indonesia. Pasukan ini akan mengambil alih tugas membantu polisi menjaga ketertiban umum”.

Bendera biru dari PBB tidak akan lagi berkibar disamping bendera indonesia.”Undang undang Indonesia akan berlaku, akan tetapi saudara orang Papua tidak akan menjadi warga negara Indonesia begitu saja. Persoalan ini harus saudara yang menentukan sendiri.”

Saudara harus menentukan sendiri sebelum akhir tahun 1969, apakah saudara ingin melanjutkan dengan indonesia, ataukah saudara ingin melepaskan ikatan saudara dengan Indonesia?. Dengan alasan ini saudara boleh juga mengatakan bahwa jangka waktu Pemerintahan Indonesia akan menjalankan jangka waktu persiapan menuju penentuan nasib sendiri melalui pemilihan bebas.

PBB memberikan arti yang sangat penting kepada dasar pemilihan bebas dari persetujuan itu, yaitu sejumlah pasal dari persetujuan itu mengarah kepada persiapan untuk Menentukan Nasib Sendiri ”.

Marilah kita lihat lebih dulu apa yang menjadi “Urusan Pemerintah Indonesia yang menurut kata persetujuan itu yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan saudara guna pemilihan bebas.”

”Setelah pemindahan tanggung jawab pemerintahan penuh kepada Indonesia, tugas utama dari Indonesia adalah usaha lebih lanjut mempergiat pendidikan untuk rakyat, memberantas buta huruf, dan memajukan perkembangan saudara dibidang sosial, kebudayaan dan ekonomi untuk dapat menulis, membaca, mengolah kekayaan alam daerah saudara, sehingga saudara dapat memainkan peranan yang lebih baik dalam suatu pilihan yang akan menentukan masa depan saudara “.

**). Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat Berada Dalam Krisis Penyelengaraan Negara Setelah Ditransfer Kekuasaan Dari UNTEA Ke Indonesia:

Indonesia Negara yang menguasai serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) sejak mengambil alih kekuasaan negara dari Negara kerajaan Belanda, yang ditransfer melalui UNTEA pada 1 Mei 1963.

Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat termasuk dalam kategori “Wilayah Tidak Berpemerintahan Sendiri” di kawasan regional pasifik. Wilayah New Guinea Bagian Barat menjadi Daerah Protectorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752, implementasi dari New York Agreement, 15 Agustus 1962, daerah ini yang dipersiapkan menuju referendum berdasarkan standar kebiasaan internasional pada tahun 1969.

Krisis Penyelenggaraan Negara Oleh Indonesia, negara yang menguasai, serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat, dimulai sejak transfer kekuasaan dari UNTEA kepada Pemerintahan Negara Republik Indonesia pada, 1 Mei 1962. Krisis itu dapat diamati dari berbagai kebijakan negara yang berdampak pada berbagai pelanggaran berat HAM terhadap Penduduk Asli Papua, di Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat.

Indikasi berbagai pelanggaran teramati jelas sejak awal Indonesia hadir di bumi Penduduk asli Papua, dimana terjadi tindakan represif besar-besaran terhadap kebebasan dasar penduduk asli Papua yang dijamin oleh hukum internasional, tertuang dalam New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang telah diratifikasi Indonesia – Belanda, wujud dari perjanjian internasional.

Status Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat hingga saat ini tidak jelas statusnya di dalam negeri Indonesia maupun di dunia internasional, sejak wilayah itu ditransfer kekuasaan dari UNTEA ke Pemerintahan Republik Indonesia. Faktor penyebab utama adalah New York Agreement yang dibuat Indonesia-Belanda diluar dari tata aturan Majelis Umum PBB, sehingga New York Agreement kedudukannya lemah dan tidak mengikat Indonesia untuk menerapkan (menjalankan) klausul dari isi perjanjian itu, dan masyarakat internasional melihat masalah New Guinea Bagian Barat sudah diselesaikan melalui New York Agreement.

Belanda sudah tidak berurusan lagi dengan New Guinea Bagian Barat setelah wilayah itu ditransfer ke UNTEA dan PBB juga demikian setelah ditransfer ke Indonesia.

Indonesia Negara anggota PBB yang menerima tanggungjawab menjalankan administrator PBB di New Guinea Bagian Barat, harus konsisten terhahadap perjanjian internasional yang telah diratifikasinya, yang menjadi dasar diterbitkan resolusi majelis umum PBB 1752 yang memberi ruang atau dengan kata lain menjadi jaminan PBB mengintervensi wilayah New Guinea Bagian Barat..

Indonesia tidak konsisten terhadap perjanjian international yang telah dibuat dan diratifikasinya, dimana Sengketa Wilayah New Guinea Bagian Barat dijadikan “Solusi Satu Negara”, artinya Indonesia memasukkan wilayah geografi New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia tanpa melalui konsensus yang melibatkan seluruh penduk asli Papua yang mempunyai hak pilih,

“Solusi Satu Negara” mengacu pada resolusi konflik Israel-Palestina melalui pembentukan sebuah negara kesatuan, atau federasi/kon federasi Israel-Palestina.

Dalam klausul perjanjian New York pasal XVIII poin (d) menjelaskan:
bahwa “Persyaratan untuk pilhan bebas adalah semua orang dewasa, pria dan wanita, tidak termasuk warga negara asing, untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri yang akan dilaksanakan sesuai dengan praktek hukum internasional, dan untuk mereka yang menjadi penduduk pada saat penandatanganan kesepakatan ini dibuat, dan termasuk penduduk yang berangkat setelah tahun 1945 dan kembali ke wilayah tersebut untuk melanjutkan tempat tinggal setelah penghentian administrasi Belanda”. Dan pada pasal XIX menjelasakan bahwa “Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan melapor kepada Sekretaris Jenderal atas pengaturan yang dicapai sesuai kebebasan memilih”, Doc;No.6311.

Konflik Wilayah New Guinea Bagian Barat yang mengambang sejak Indonesia mengambil alih kekuasaan dari UNTEA hingga saat ini, mengacu pada “Solusi Dua Negara”. Artinya Penduduk asli Papua menuntut pengakuan Indonesia terhadap “Deklarasi 1 Desember 1961”, yang adalah Wujud dari Implementasi Manifesto Politik Bangsa Papua Barat pada tahun 1961. (Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.

Peta Wilayah Geografi New Guinea

Tanggal 14 Juni dalam peristiwa bangsa Papua

(1). IPWP dan ILWP, bersama Presiden Sementara West Papua, Hon. Benny Wenda akan melakukan pertemuan dengan Parlemen Inggris di Westminster, London – UK, pada tanggal 14 Juni 2022. Pertemuan tersebut akan membahas tentang Hak Asasi Manusia dan Hak Penentuan Nasib Sendiri West Papua.

(2). Jenazah tokoh pendiri, pemimpin pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Alm. Jacob Hendrik Prai akan dimakamkan di Stockholm, Swedia pada tanggal 14 Juni 2022. Pemberitahuan resmi meninggalnya Alm. pada tanggal 26 Mei 2022.

(3). Jenazah tokoh perempuan pemimpin Papua Merdeka, Ketua West Papua Council Prov. Gov. ULMWP Wilayah Anim-Ha, Almh. Ibu. Pangrasia Yeem akan dimakamkan pada tanggal 14 Juni 2022 di Merauke – West Papua. Almh. Meninggal pada hari Minggu, 12 Juni 2022 di Merauke.

(4). 14 Juni 2022 merupakan peringatan usia yang ke-10 tahun meninggalnya tokoh revolusi pergerakan Papua Merdeka dalam sipil kota, yakni Alm. Mako Tabuni. Mako ditembak mati di Jayapura oleh pasukan anti teror Densus 88, pada tanggal 14 Juni 2012.

#14Juni#14Juni2022#IPWP#ILWP#JacobPrai#PangkrasiaYeem#MakoTabuni#WestPapua#FreeWestPapua

Teriak ‘Papua Merdeka’, Apa yang Sebenarnya Diperjuangkan?

| Telah digelar aksi nasional yang serentak dilaksanakan di beberapa kota pada Selasa (10/05/2022). Aksi tersebut diinisiasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) melalui 122 organisasi yang tergabung di dalamnya. Namun aksi tersebut masih diwarnai oleh tindakan represif, penghadangan, dan intimidasi oleh aparatur negara dan ormas.

Source: HERE

retorika.id—Petisi Rakyat Papua (PRP) adalah aliansi gabungan organisasi rakyat Papua yang mendukung terwujudnya hak demokratis bagi rakyat Papua. Sudah ada 112 organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa, komunitas/paguyuban, kepala-kepala suku, dan rakyat Papua yang tergabung dalam PRP. Kemudian mereka menyatakan telah mendapatkan 718.719 suara rakyat Papua.

Aksi nasional ini diserukan oleh PRP kepada 112 organisasi dan rakyat Papua di dalamnya untuk menggelar aksi serentak, baik di Papua dan luar Papua. Mereka menyerukan agar semua masyarakat, baik di Papua maupun di luar Papua, untuk turut mengikuti aksi tersebut dengan tujuan mendesak pemerintah. Bahkan dalam poster yang disebarkan, mereka menyerukan: “lakukan libur sehari, lumpuhkan semua kota dan tuntut rezim kolonial untuk segera: Cabut Otsus, Tolak DOB, dan gelar referendum.”

PRP menganggap pemerintah pusat tidak mau mendengar aspirasi mereka dan tidak melibatkan masyarakat Papua dalam penentuan keputusan kebijakan. Padahal mereka telah melakukan aksi protes selama dua bulan terakhir secara masif dan tidak ada tanggapan dari pemerintah. Oleh karena itu mereka menyerukan aksi nasional guna mendesak pemerintah pusat untuk memenuhi tuntutan mereka. Namun apa yang sebenarnya sedang mereka perjuangkan?

Tiga Tuntutan Utama

Terdapat tiga tuntutan utama yang mereka suarakan dalam aksi nasional 10 Mei 2022. Pertama, cabut Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid 2. Kedua, tolak Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Ketiga, Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua atau referendum.

Sebelumnya pemerintah telah menjalankan Otsus Papua Jilid 1 dalam Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 yang disahkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 21 November 2001. Kemudian DPR RI mengesahkan RUU mengenai Perubahan Kedua atas Otsus Papua Jilid 1 pada 15 Juli 2021 menjadi UU (Otsus Papua Jilid 2). Aturan ini mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan urusan wilayahnya sendiri secara khusus.

Kemudian, DPR RI juga telah mengesahkan tiga RUU Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Papua pada 6 April 2022. RUU ini mengatur mengenai pemekaran provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Kebijakan ini juga merupakan konsekuensi atas disahkannya Otsus Papua Jilid 2, dimana pemerintah pusat dapat dengan lebih mudah melakukan pemekaran wilayah di Papua.

Di pihak PRP, mereka merasa bahwa Otsus merupakan produk gagal yang tetap dipaksakan. Menurut mereka yang berasal dari organisasi-organisasi yang tergabung dengan PRP, fakta di lapangan menyatakan bahwa kebijakan ini tidak bermanfaat bagi orang Papua selama 20 tahun. Otsus juga dirasa gagal dalam memihak, memberdayakan, dan menjaga tanah orang Papua dari konflik tanah.

Sementara itu, menurut mereka

kebijakan DOB sendiri diputuskan berdasarkan pertimbangan politik dan laporan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menghancurkan nasionalisme rakyat Papua dan menimbulkan konflik horizontal di antara orang Papua. Mereka juga menganggap bahwa DOB juga tidak akan bermanfaat bagi orang Papua karena DOB hanya akan memperluas infrastruktur militer dan perampasan tanah atas nama pembangunan. Mereka juga memperkirakan bahwa kebijakan ini akan memperluas militerisme di Papua karena jumlah personel aparatur negara akan lebih banyak dari orang asli Papua.

Jubir PRP, Jefry Wenda, menjelaskan bahwa agenda ini sangat penting karena rakyat Papua tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan kebijakan mengenai kehidupan mereka. Sama halnya seperti tahun 1962 tentang Perjanjian New York mengenai pemindahan kekuasaan atas Belanda ke Indonesia, pada 1967 tentang kontrak karya PT. Freeport, pada tahun 1969 mengenai proses penentuan pendapat rakyat yang dijalankan secara tidak demokratis, dan pada tahun 2001 tentang pembahasan Otsus Papua Jilid 1. Ia menegaskan bahwa pengesahan Otsus Papua Jilid 2 dan DOB juga tidak melibatkan orang Papua dalam pengambilan keputusan. Kemudian ia menegaskan bahwa Otsus dan DOB merupakan alat untuk melegitimasi kekuasaan kolonialisme di Papua. Oleh karena itu PRP menentang dua kebijakan itu.

Lebih lanjut lagi, Wenda menyatakan bahwa permasalahan-permasalahan di Papua akan bisa diselesaikan melalui referendum. Ia menegaskan bahwa referendum adalah solusi paling demokratis bagi rakyat Papua. Oleh karena itu, Wenda mengimbau agar seluruh rakyat Papua harus bersama-sama mendorong digelarnya referendum.

Intimidasi dan Represifitas Terhadap Massa Aksi

Aksi serentak oleh PRP masih diwarnai oleh tindakan represif, penghadangan, dan intimidasi oleh aparatur negara dan ormas reaksioner. Namun hal tersebut tidak terjadi di setiap kota yang menggelar aksi. Di Jayapura, massa aksi dibubarkan paksa oleh aparatur negara karena menurut pihak kepolisian, aksi tersebut tidak memiliki izin. Hanya beberapa menit melakukan orasi, massa aksi langsung dibubarkan paksa karena tidak mengindahkan arahan kepolisian yang memberikan waktu 10 menit saja. Kepolisian menggunakan Water Cannon untuk membubarkan massa.

Sementara itu, massa aksi yang menggelar aksi di Denpasar mendapatkan penghadangan oleh pihak kepolisian dan ormas reaksioner Patriot Garuda Nusantara (PGN). Pada awalnya massa aksi yang sudah berkumpul di titik kumpul dihadang oleh kepolisian untuk tidak melakukan aksi, tetapi massa aksi tetap menuntut ruang demokratis untuk menyampaikan aspirasi. Kemudian massa aksi dihadang oleh ormas PGN dan memprovokasi dengan menggunakan kata rasis dan intimidatif kepada massa aksi. Bahkan beberapa dari anggota ormas menghadang dengan ketapel dan menembak massa aksi yang sedang membagikan selebaran. Beberapa motor massa aksi juga ada yang dirusak oleh orang yang tidak diketahui. Di sisi lain, pihak kepolisian terkesan membiarkan aksi represif ormas tersebut.

Aksi yang digelar di Makassar juga mendapat tindakan yang hampir serupa. Massa aksi dihadang oleh ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) ketika melakukan long march menuju Monumen Mandala. Beberapa anggota ormas BMI menghadang dengan melakukan pemukulan, penendang, dan ada pula yang ditusuk dengan bambu bendera. Tindakan-tindakan tersebut menyebabkan beberapa massa aksi mengalami sedikit pendarahan dan bengkak di kepala. Serupa dengan yang terjadi di Denpasar, pihak kepolisian terkesan membiarkan perlakukan ormas tersebut.

Di samping itu, terjadi pula penangkapan Jubir PRP, Jefry Wenda, pada selasa (10/05/2022) pukul 12.35 WIT. Dia diamankan dengan dugaan pelanggaran UU ITE karena menjadi jubir yang ajakan aksinya dinilai provokatif oleh kepolisian. Oleh karena hal tersebut, ia dianggap sebagai dalang atas ajakan aksi nasional penolakan Otsus Papua Jilid 2 dan DOB. Namun saat ini Wenda sudah pulangkan oleh kepolisian.

Aksi di Surabaya

Di Surabaya sendiri, PRP melalui Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya menggelar aksi damai di depan Polda Jatim. Dalam aksi tersebut seringkali terdengar teriakan “Free West Papua” dan “Papua Merdeka” dari pekikan massa aksi. Terdengar pula nyanyian “Papua Bukan Merah Putih, Papua Bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora, Bintang Kejora” yang terus dinyanyikan oleh massa aksi dengan lantang. Hal ini menunjukkan dengan tegas bahwa massa aksi menuntut hak referendum sebagai solusi demokratis atas permasalahan di Papua.

Massa aksi menyerukan hal-hal itu di depan puluhan personel polisi yang berjaga. Mereka dengan lantang menyikapi penindasan dan ketidakadilan di Papua sebagai bentuk kolonialisme negara Indonesia terhadap bangsa Papua. Oleh karena itu, mereka dengan tegas menentang kebijakan-kebijakan negara yang tidak melibatkan masyarakat Papua dalam pengambilan keputusannya.

Penulis: Putra Pradana

Penyunting: Kadek Putri Maharani

Referensi:

CNN Indonesia. 2022. Kenapa Orang Papua Menolak Otsus dan Pemekaran Wilayah DOB?. Tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220511092523-20-795332/kenapa-orang-papua-menolak-otsus-dan-pemekaran-wilayah-dob/2 (diakses pada 11 Mei 2022)

Fundrika, Bimo Aria. 2021. Ratusan Ribu Rakyat Papua Teken Petisi Tolak Otsus: Hanya Rekayasa Politik Jakarta. Tersedia di: https://www.suara.com/news/2021/05/25/230000/ratusan-ribu-rakyat-papua-teken-petisi-tolak-otsus-hanya-rekayasa-politik-jakarta (diakses pada 11 Mei 2022)

Koran Kejora. 2022. Pembungkaman ruang demokratis serta refresifitas aparat dan ormas reaksioner di makasar. Tersedia di: https://korankejora.blogspot.com/2022/05/pembungkaman-ruang-demokratis-serta.html (diakses pada 12 Mei 2022)

Koran Kejora. 2022. Pembungkaman Ruang Demokrasi Dan Aparatur Negara Yang Tidak Bertanggung Jawab Di Bali. Tersedia di: https://korankejora.blogspot.com/2022/05/pembungkaman-ruang-demokrasi-dan.html (diakses pada 12 Mei 2022)

Raharjo, Dwi Bowo. 2021. Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II. Tersedia di: https://www.suara.com/news/2021/07/16/164710/sampaikan-sejumlah-sikap-petisi-rakyat-papua-keras-tolak-otsus-papua-jilid-ii (diakses pada 11 Mei 2022)

Rewapatara, Hendrik Rikarsyo. 2022. Jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda Dipulangkan Polisi. Tersedia di: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/12/jubir-petisi-rakyat-papua-jefri-wenda-dipulangkan-polisi (diakses pada 12 Mei 2022)

Siagian, Wilpret. 2022. Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap, Diduga Provokatif. Tersedia di: https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6072392/jubir-petisi-rakyat-papua-jefry-wenda-ditangkap-diduga-provokatif (diakses pada 12 Mei 2022)

Tribun Pekanbaru. 2022. VIDEO: Ricuh di Jayapura, Demo Tolak DOB Otsus Papua Dibubarkan Paksa Aparat. Tersedia di: https://pekanbaru.tribunnews.com/2022/05/10/video-ricuh-di-jayapura-demo-tolak-dob-otsus-papua-dibubarkan-paksa-aparat (diakses pada 12 Mei 2022)

Yeimo, Hengky. 2020. Petisi Rakyat Papua dibuat untuk menolak rencana sepihak pemerintah soal Otsus Jilid II. Tersedia di: https://jubi.co.id/petisi-rakyat-papua-dibuat-untuk-menolak-rencana-sepihak-pemerintah-soal-otsus-jilid-ii/amp/ (diakses pada 11 Mei 2022)

Yeimo, Hengky. 2022. Petisi Rakyat Papua serukan aksi nasional tolak pemekaran Papua dan Otsus. Tersedia di: https://jubi.co.id/petisi-rakyat-papua-serukan-aksi-nasional-tolak-pemekaran-papua-dan-otsus/amp/ (diakses pada 11 Mei 2022)


TAG#aspirasi#demokrasi#demonstrasi#pemerintahan

Tanggapi desakan PBB, Indonesia tuding Pelapor Khusus PBB lakukan serangan media

 Sikap PBB – Admin

2 Maret 2022

Kantor PBB di Jenewa, Swiss – IST

Jubi TV – Pemerintah Republik sangat menyesalkan siaran pers yang bias yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB  yang berjudul “Indonesia: UN experts sound alarm on serious Papua abuses, call for urgent aid,”

Melalui siaran pers yang diterbitkan Rabu (2/3/3033), Kantor Misi Indonesia untuk PBB di Geneva, Swiss mengatakan rilis berita ini menandakan adanya pola serangan media yang tidak konstruktif dan tidak berdasar terhadap Indonesia oleh Pemegang Mandat Khusus tertentu, yang sekali lagi telah memilih untuk sepenuhnya mengabaikan data dan informasi yang dapat diverifikasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia sebagai tanggapan atas komunikasi bersama atas tuduhan yang sama, yang dikirim oleh pemegang mandat tersebut di atas. 

Misi Indonesia menambahkan keputusan pemegang mandat untuk menerbitkan siaran pers atas tuduhan yang telah ditangani oleh Pemerintah Indonesia -tanpa menyebutkan tanggapan pemerintah terhadap salah satu tuduhan, merupakan tampilan terang-terangan penolakan pemegang mandat pada dialog konstruktif.

“Apa yang telah diterbitkan oleh para pemegang mandat ini tidak lebih dari sebuah monolog, yang tampaknya dirancang semata-mata untuk tujuan kepentingan mereka sendiri,” kata Misi Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menjelaskan dalam banyak kesempatan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan tidak memiliki tempat di Indonesia. Untuk tujuan ini, pemerintah telah mengerahkan upaya yang luar biasa untuk menangani semua kasus yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Lanjut Kantor Misi Indonesia, pada kasus-kasus pengungsi internal yang dibahas dalam siaran pers, jika pemegang mandat menjalankan profesionalisme dan benar-benar meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah Indonesia, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang banyak faktor yang berkontribusi terhadap pengungsian di Provinsi Papua dan Papua Barat, mulai dari bencana nasional, rumah yang diamuk kelompok kriminal bersenjata, konflik suku, dan konflik hasil pilkada.

“Mengkaitkan semua kasus pemindahan dengan “pemindahan paksa oleh pasukan keamanan” bukan saja tidak benar, tetapi juga mengabadikan narasi berbahaya yang diadvokasi oleh kelompok bersenjata kriminal untuk menyebarkan ketidakpercayaan publik terhadap personel keamanan,” kata Kantor Misi Indonesia.

Kantor Misi Indonesia menegaskan seandainya pemegang mandat meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, mereka juga akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perlunya mengerahkan personel keamanan di daerah-daerah di mana serangan oleh kelompok kriminal bersenjata terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, pekerja kesehatan, pekerja konstruksi , petugas pemilihan kepala daerah, dan guru, merajalela.

Pemegang mandat semestinya meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, sehingga mereka juga akan memiliki informasi bahwa tuduhan “bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua yang dihalangi oleh pihak berwenang” adalah kebohongan.

“Kementerian Sosial RI telah memberikan bantuan sembako senilai hampir 1,5 miliar rupiah untuk para pengungsi di Kabupaten Intan Jaya; 5 miliar rupiah untuk pengungsi di Kabupaten Nduga; dan juga miliaran rupiah untuk gabungan Kabupaten Yahukimo dan Yalimo,” sebut Kantor Misi Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Indonesia tidak pernah membatasi akses ke Palang Merah, gereja lokal, dan Komnas HAM. Penghentian permintaan personelnya untuk melakukan perjalanan ke beberapa daerah semata-mata karena pertimbangan keamanan, karena daerah-daerah tersebut masih dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi bagi warga sipil karena intensitas kekerasan kelompok bersenjata kriminal.

“Pemerintah Indonesia sekali lagi sangat menyayangkan keputusan pemegang mandat terkait untuk melakukan pendekatan megafon sepihak dalam menangani tuduhan yang termuat dalam siaran pers 1 Maret 2022. Pola tindakan yang tidak konstruktif ini hanya merusak dan menyabotase kerangka kerja sama dan kepercayaan yang dimiliki Pemerintah Indonesia terhadap Pelapor Khusus,” tutup Kantor Misi Indonesia. (*)

𝘏𝘰𝘳𝘮𝘢𝘵 𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘔𝘦𝘯𝘬𝘰…, 𝘮𝘦𝘮𝘢𝘯𝘨 𝘻 𝘣𝘰𝘥𝘰𝘩 𝘵𝘢𝘱𝘪 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘣𝘰𝘥𝘰𝘩-𝘣𝘰𝘥𝘰𝘩 𝘢𝘮𝘢𝘵…..

𝘼𝙍𝙂𝙐𝙈𝙀𝙉𝙏𝘼𝙎𝙄:

𝘋𝘐 𝘈𝘓𝘈𝘔 𝘕𝘌𝘎𝘈𝘙𝘈 𝘋𝘌𝘒𝘖𝘔𝘙𝘈𝘚𝘐 𝘐𝘕𝘐 , 𝘚𝘈𝘠𝘈, 𝘉𝘙𝘐𝘚 𝘐𝘕𝘎𝘐𝘕 𝘔𝘌𝘕𝘈𝘕𝘛𝘈𝘕𝘎 𝘚𝘌𝘛𝘐𝘈𝘗 𝙋𝙍𝙄𝘽𝘼𝘿𝙄 𝘋𝘈𝘕 𝙊𝙆𝙉𝙐𝙈 “𝙊𝘼𝙋” 𝘠𝘈𝘕𝘎 𝙋𝙍𝙊 𝙉𝙆𝙍𝙄 𝘋𝘈𝘕 𝘈𝘛𝘈𝘜 𝘋𝘈𝘙𝘐 𝘈𝘓𝘐𝘙𝘈𝘕 𝘗𝘈𝘗𝘜𝘈 𝘔𝘌𝘙𝘋𝘌𝘒𝘈 𝘓𝘈𝘐𝘕 𝘠𝘈𝘕𝘎 𝘏𝘌𝘕𝘋𝘈𝘒 𝘔𝘌𝘕𝘌𝘕𝘛𝘈𝘕𝘎 𝘋𝘈𝘕 𝘔𝘌𝘓𝘌𝘔𝘈𝘏𝘒𝘈𝘕 𝘗𝘌𝘙𝘑𝘜𝘈𝘕𝘎𝘈𝘕 𝙐𝙇𝙈𝙒𝙋 𝘔𝘌𝘕𝘜𝘑𝘜 𝙋𝘼𝙋𝙐𝘼 𝙈𝙀𝙍𝘿𝙀𝙆𝘼.
===================================
#4𝘮𝘢𝘵𝘢𝘥𝘪𝘭𝘶𝘢𝘳𝘢𝘵𝘢𝘶𝘥𝘪𝘩𝘢𝘥𝘢𝘱𝘢𝘯𝘱𝘶𝘣𝘭𝘪𝘬, (𝘪𝘯𝘣𝘰𝘹)
===================================

𝙎𝙐𝙈𝙋𝘼𝙃 𝙈𝘼𝙏𝙄:

𝘋𝘦𝘮𝘪 𝘛𝘢𝘯𝘢𝘩 𝘭𝘦𝘭𝘶𝘩𝘶𝘳𝘬𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘳𝘢𝘬𝘺𝘢𝘵𝘬𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘳𝘢𝘮𝘱𝘰𝘬 , 𝘥𝘪𝘵𝘪𝘯𝘥𝘢𝘴 (𝘖𝘬𝘶𝘱𝘢𝘴𝘪), 𝘴𝘦𝘱𝘪𝘩𝘢𝘬 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘯𝘦𝘨𝘢𝘳𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘮𝘪 𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘤𝘶𝘤𝘶𝘬𝘶, 𝘮𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘫𝘢 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘦𝘯𝘢𝘬 𝘢𝘱𝘢𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘵𝘪𝘥𝘶𝘳, 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘦𝘮𝘪𝘬𝘪𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘴𝘢 𝘥𝘦𝘱𝘢𝘯 𝘯𝘢𝘴𝘪𝘣 𝘢𝘯𝘢𝘬-𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘥𝘢𝘯 𝘤𝘶𝘤𝘶-𝘤𝘶𝘤𝘶𝘬𝘶 𝘢𝘱𝘢𝘬𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘣𝘪𝘴𝘢 𝘩𝘪𝘥𝘶𝘱 𝘥𝘪 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘯𝘦𝘨𝘢𝘳𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘫𝘢𝘩𝘢𝘵 𝘪𝘯𝘪 𝘯𝘢𝘯𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢.
(𝘖𝘯𝘥𝘰 𝘉𝘳𝘪𝘴)
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

𝙋𝙀𝙍𝙈𝘼𝙎𝘼𝙇𝘼𝙃𝘼𝙉:

…………………….., 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘕𝘢𝘴𝘪𝘰𝘯𝘢𝘭𝘪𝘴 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘔𝘦𝘳𝘥𝘦𝘬𝘢 , 𝘢𝘯𝘥𝘢 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘵𝘢𝘯𝘥𝘢𝘪 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘢𝘯𝘥𝘢 𝘢𝘥𝘢 𝘥𝘪 𝘸𝘪𝘭𝘢𝘺𝘢𝘩 𝘱𝘰𝘭𝘪𝘵𝘪𝘬 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘔𝘦𝘳𝘥𝘦𝘬𝘢 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘨𝘢𝘪 𝘖𝘈𝘗, 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵 𝘢𝘯𝘥𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘧𝘢𝘬𝘴𝘪 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘰𝘳𝘨𝘢𝘯𝘪𝘴𝘢𝘴𝘪 𝘮𝘢𝘯𝘢𝘱𝘶𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘉𝘦𝘯𝘥𝘦𝘳𝘢 𝘣𝘪𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 14 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘢𝘯𝘥𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘕𝘙𝘍𝘗𝘉 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘢𝘯𝘥𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘭𝘢𝘯𝘨𝘪 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘣𝘶𝘮𝘪, 𝘥𝘭𝘴.

𝘈𝘥𝘢 𝙠𝙤𝙢𝙞𝙩𝙢𝙚𝙣 𝙗𝙚𝙨𝙖𝙧 𝘥𝘪𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘵𝘢𝘯𝘢𝘩 𝘪𝘯𝘪 𝘣𝘢𝘨𝘪 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘖𝘈𝘗 𝘣𝘢𝘩𝘸𝘢 𝙋𝘼𝙋𝙐𝘼 𝙈𝙀𝙍𝘿𝙀𝙆𝘼 𝘪𝘵𝘶 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝙃𝘼𝙍𝙂𝘼 𝙈𝘼𝙏𝙄.

𝘕𝘦𝘨𝘢𝘳𝘢: 𝙍𝙚𝙥𝙪𝙗𝙡𝙞𝙠 𝙊𝙛 𝙒𝙚𝙨𝙩 𝙋𝙖𝙥𝙪𝙖, 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝙏𝙪𝙖𝙣 𝙋𝙧𝙚𝙨𝙞𝙙𝙚𝙣 𝙃𝙤𝙣 𝘽𝙚𝙣𝙣𝙮 𝙒𝙚𝙣𝙙𝙖, 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘢𝘸𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘪𝘳𝘪𝘯𝘨 𝘉𝘢𝘯𝘨𝘴𝘢 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘴𝘦𝘩𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘦𝘵𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘶𝘯𝘪𝘢 𝘩𝘢𝘳𝘪 𝘪𝘯𝘪 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘱𝘦𝘳𝘫𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘗𝘈𝘗𝘜𝘈 𝘔𝘌𝘙𝘋𝘌𝘒𝘈 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘫𝘶 𝘒𝘜𝘙𝘚𝘐 𝘋𝘦𝘸𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘳𝘴𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘉𝘢𝘯𝘨𝘴𝘢 𝘉𝘢𝘯𝘨𝘴𝘢 (𝘗𝘉𝘉) 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘗𝘪𝘢𝘨𝘢𝘮 𝘖𝘟𝘍𝘖𝘙𝘋 𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘭𝘪𝘳 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘮𝘢𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵 𝘐𝘯𝘵𝘦𝘳𝘯𝘢𝘴𝘪𝘰𝘯𝘢𝘭 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘩𝘢𝘵𝘢𝘳 𝘉𝘢𝘯𝘨𝘴𝘢 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘫𝘶 𝘱𝘪𝘯𝘵𝘶 𝘬𝘦𝘮𝘦𝘳𝘥𝘦𝘬𝘢𝘢𝘯 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘶𝘢𝘳 𝘣𝘪𝘢𝘴𝘢 𝘥𝘪 𝘗𝘓𝘈𝘕𝘌𝘛 𝘪𝘯𝘪.

𝘋𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘯𝘦𝘨𝘢𝘳𝘢 𝘯𝘦𝘨𝘢𝘳𝘢 𝘬𝘦𝘢𝘯𝘨𝘨𝘰𝘵𝘢𝘢𝘯 𝘗𝘉𝘉 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘩𝘢𝘮𝘱𝘪𝘳 50% 𝘥𝘢𝘳𝘪 193 𝘯𝘦𝘨𝘢𝘳𝘢 𝘯𝘦𝘨𝘢𝘳𝘢 𝘬𝘦𝘢𝘯𝘨𝘨𝘰𝘵𝘢𝘢𝘯 𝘗𝘉𝘉, 𝘴𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶𝘩 𝙋𝙀𝙍𝙎𝘼𝙏𝘼𝙎𝙄 𝘵𝘦𝘳𝘣𝘦𝘴𝘢𝘳 𝘣𝘢𝘨𝘪 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘉𝘦𝘯𝘯𝘺 𝘞𝘦𝘯𝘥𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘬𝘢𝘶𝘮 𝘮𝘪𝘭𝘦𝘯𝘪𝘢𝘭 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘢𝘮𝘱𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘦𝘳𝘰𝘣𝘰𝘴 𝘱𝘪𝘯𝘵𝘶 𝘔𝘚𝘎, 𝘗𝘐𝘍, 𝘈𝘊𝘗 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘙𝘦𝘴𝘰𝘭𝘶𝘴𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘫𝘶 𝘬𝘶𝘳𝘴𝘪 𝘗𝘉𝘉.

𝙏𝙄𝙉𝙂𝙂𝘼𝙇𝙆𝘼𝙉 𝙀𝙂𝙊𝙄𝙎𝙈𝙀 𝘿𝘼𝙉 𝙄𝙉𝙏𝙀𝙍𝙀𝙎𝙏 𝙋𝙍𝙄𝘽𝘼𝘿𝙄, 𝘮𝘢𝘳𝘪 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘥𝘪 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘜𝘓𝘔𝘞𝘗 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘫𝘶 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘔𝘦𝘳𝘥𝘦𝘬𝘢 , 𝘴𝘰𝘢𝘭 𝘱𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘯 𝘫𝘢𝘣𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶 𝘯𝘰𝘮𝘰𝘳 2., 𝘫𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘪𝘵𝘢 𝘪𝘳𝘪 𝘩𝘢𝘵𝘪 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝙩𝙖𝙜𝙖𝙡 𝙥𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙩 𝙙𝙖𝙣 𝙟𝙖𝙗𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙞𝙩𝙪 𝙨𝙖𝙢𝙥𝙖𝙞 𝙠𝙞𝙩𝙖 𝙢𝙖𝙩𝙞, 𝙠𝙞𝙩𝙖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙡𝙞𝙝𝙖𝙩 𝙋𝘼𝙋𝙐𝘼 𝙈𝙀𝙍𝘿𝙀𝙆𝘼.

𝘗𝘌𝘙𝘑𝘜𝘈𝘕𝘎𝘈𝘕 𝘗𝘈𝘗𝘜𝘈 𝘔𝘌𝘙𝘋𝘌𝘒𝘈 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘫𝘢𝘮𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘶𝘯𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘓𝘜𝘛𝘜𝘛, 𝘵𝘦𝘵𝘢𝘱𝘪 𝘨𝘶𝘯𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘒𝘌𝘗𝘈𝘓𝘈 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘣 𝘪𝘵𝘶 𝘮𝘢𝘳𝘪 𝘬𝘪𝘵𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘳𝘶𝘢𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘮𝘶𝘥𝘢 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘣𝘦𝘬𝘦𝘳𝘫𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘫𝘶𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘣 𝘛𝘈𝘕𝘈𝘏 𝘗𝘈𝘗𝘜𝘈 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘪𝘭𝘪𝘬 𝘬𝘪𝘵𝘢 𝘴𝘦𝘬𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘌𝘛𝘈𝘗𝘐 𝘮𝘪𝘭𝘪𝘬 𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘤𝘶𝘤𝘶 𝘬𝘪𝘵𝘢.

𝘏𝘰𝘳𝘮𝘢𝘵 𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘔𝘦𝘯𝘬𝘰…, 𝘮𝘦𝘮𝘢𝘯𝘨 𝘻 𝘣𝘰𝘥𝘰𝘩 𝘵𝘢𝘱𝘪 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘣𝘰𝘥𝘰𝘩-𝘣𝘰𝘥𝘰𝘩 𝘢𝘮𝘢𝘵…..

Sejarah Papua yang perlu diketahui oleh semua penduduk Bumi

Beberapa tahun lalu KontraS mendapatkan data penting bahwa pembunuhan Theys Eluay adalah pembunuhan yang telah direncanakan oleh negara. Theys dan dua orang tokoh lainnya dianggap memiliki pengaruh untuk membakar semangat perlawanan dan persatuan rakyat Papua.

Theys sampai saat ini masih disebut sebagai sosok yang kontroversi karena keterlibatannya dalam Pepera 1969. Dalam sebuah kesempatan, ia diwawancarai dan ia menjelaskan bahwa dirinya dipaksa, dibawah didalam mobil tanpa istri dan tanpa anak, diancam untuk harus memberikan suara.

Benar saja, insiden Trikora dan kejahatan militer diawal tahun 60an telah membuat banyak anak-anak asli dari Sentani yang terlibat dalam perjuangan politik rakyat Papua melarikan diri bahkan ada juga yang ditawan dan disiksa, dipaksa menelan sendal.
Cerita mengerikn itu segera menyebar ke seluruh Danau Sentani. Ketakutan akan kejahatan Indonesia memaksa orangtua-orangtua untuk menahan anak-anak mudanya untuk tidak terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Papua Barat.

Sebelum masa gelap 1969 itu tiba, rumah di Kampung dipenuhi buku, ada yang berjudulkan Papua dan ada juga buku dengan kumpulan teori. Tumpukan buku itu ada, tetapi pemilik buku itu telah melarikan diri ke PNG. Dari kampung-kampung ia dicari. Ia adalah kakek C.F, Kakak dari Alm Kakek yang melarikan diri ke timur PNG. Ketakutan mulai membayangi orangtuanya. Malam hari dengan cahaya bulan yang memberikan harapan, Yobe (panggilan untuk orangtua kakek/nenek) , membawah buku² itu menggunakan perahu, mendayungnya perlahan sampai ke pertengahan danau antara Kampung Yobe dan Kampung Yahim dan membuang buku-buku itu. Buku-buku itu segera tenggelam dan hilang bersama sedikit kepanikan Yobe yang sudah berhasil membuang buku-buku itu.

Seperti halnya buku yang tenggelam karena ketakutan, semangat perlawanan juga tenggelam di Danau Sentani sejak penggunaan kekerasan itu ditunjukan. Banyak orangtua menginginkan kemerdekaan dan hanya berani menyebutnya dalam doa. Banyak juga yang beranjak pergi dari semangatnya yang telah tenggelam, mengganti mimpinya dengan mimpi yang lain, memilih berteman dengan Indonesia dari pada harus dibunuh oleh Indonesia. Ini perna ditulis oleh salah satu anak Sentani lewat Bukunya, ia menuliskan tentang Perubahan Sikap Politik Masyarakat Sentani.

Dalam kegelapan ketakutan di Sentani. Theys Eluay hadir mendobrak ketakutan itu. Tidak ada orang Sentani yang akan membayangkan bahwa ada Ondofolo tanpa kekuataan magis, akhirnya memilih berdiri bukan hanya menjadi pemimpin di Kampungnya, tetapi membawah diri sebagai Pemimpin Bagi Rakyat Papua. Pilihannya hari itu berbanding terbalik dengan pilihan tokoh Sentani lainnya, yang sedang aktif-aktifnya dalam mendapatkan kekuasaan karena angin reformasi dan wangi desetralisasi kekuasaan telah sampai di Papua. Membuat mereka menjadi tak acuh terhadap kejahatan Indonesia atas Papua. Theys saat itu menjahit ketakutan ketakutan menjadi keberaniaan, Bintang Kejora pun berkibar.

Saat itu, dalam kepulangannya menghadiri undangan yang diberikan oleh Kopassus, ia diiringi oleh ucapan selamat tinggal yang disampaikan padanya “Selamat Jalan Pejuang Rakyat Papua”. Ucapan yang menjadi kode bahwa Theys akan segera dieksekusi.

Theys telah mati. Sebelum jazadnya dikubur ditahun 2001, ada pesan bertuliskan “Mati Satu Tumbuh Seribu” , tapi dengan hati yang terluka ditahun 2021 ini saya juga ingin menulis “Seribu Yang Datang Tidak Sama Seperti Satu Yang Pergi”
Semoga ini hanya menjadi luka sementara, luka karena belum ada figur dari Sentani yang bisa seperti dia.



LAPORAN PERISTIWA APARAT GABUNGAN MEMASUKI KAMPUNG AMBAIDIRU DAN LOKASI MENARA DOA SINAR MANANDAI DI KAMPUNG AMBAIDIRU, DISTRIK KOSIWO, KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

(Rabu 8 Desember 2021)

Kronologi secara garis besar:

Pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021, sekitar jam 22.00 malam sejumlah kendaraan yang terdiri dari 3 kendaraan Dalmas dan 4 kendaraan pick up jenis Hailux, di tumpangi pasukan gabungan TNI dan Polri dari kabupaten kepulauan Yapen, bergerak masuk ke wilayah Ambaidiru yang merupakan pedalaman kepulauan Yapen, ( berjarak tempu kurang lebih 2 jam perjalanan).

Setibanya pasukan gabungan mulai terbagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing kelompok menyebar ke beberapa titik di mana satu kelompok bertahan di lokasi sekolah SMP yang keberadaan lokasi tersebut terdapat fasilitas jaringan WiFi, kemudian satu kelompok lagi bergerak menuju lokasi menara doa Sinar MANANDAI yang berjarak sekitar 1km dari kapung, karena kedatangan pasukan telah diketahui maka warga ketakutan dan melarikan diri pada malam hari itu, sempat kelompok pasukan itu berpapasan dengan seorang anak perempuan yang hendak pulang ke kampung setelah mengambil bekal di kebunnya yang dekat lokasi menara doa sinar MANANDAI, ketika itu pasukan gabungan Manahan anak tersebut dengan identitas Tigris Atewa umur 14 tahun, anak tersebut di ikat tangannya dan di bawa di tahan di rumah warga di kampung itu selanjutnya pasukan gabungan tersebut bergerak menuju lokasi menara doa sinar MANANDAI lalu mereka bertahan karena beberapa warga yang ada disekitar itu sudah meninggalkan rumah mereka maka pasukan gabungan tersebut bertahan dan sampai sekitar ham 01.00 dini hari seorang warga atas nama Beltazar Rawai, yang hendak kembali mengambil alat penerang (senter), tanpa disadari pasukan sedang menyelinap di dalam gereja maka mereka lansung menangkap warga tersebut lalu di borgol dan di bawa ke kampung dan jam 03.00 dini hari warga atas nama Beltazar Rawai tersebut dibawa dengan kendaraan ke kota tanpa sepengetahuan keluarga dan warga.

Keesokan hari tanggal 9 Desember pasukan terus bertahan dan juga mulai menyisir pondok- pondok warga di kebun- kebun, selain itu pasukan gabungan terus menyebar di semua sudut kampung sampai membuat warga ketakutan dan banyak warga yang melarikan diri ke hutan, selain itu ada dua orang warga yang di tahan juga adalah Frans Pai 39 tahun, Jever Karubaba umur 18 tahun. Pada hari juma tanggal 10 Desember 2018 sekitar jam 11 siang penambahan pasukan dengan kekuatan dua mobil menambah kekuatan pasukan gabungan sebelumnya.

Sekitar pukul 16.00 sore pasukan bergerak mundur setelah pimpinan gereja setempat dan pimpinan pemerintah kampung bernegosiasi dan memberi jaminan bahwa mereka akan mencari warga yang diduga oleh aparat terlibat kegiatan yang mencurigakan, dan mereka itu akan dibawa menghadap pihak polres Yapen. Dengan demikian dibawanya 3 orang warga yaitu Tigris Atewa (14 tahun perempuan), Frans Pai (laki-laki 39 tahun), dan Jever Karubaba ( Laki – laki 18 tahun), mereka di bawa ke kota dan bersama dengan Beltazar Rawai ( laki -laki 18 tahun) yang sudah ditahan lebih dulu di polres. Selanjutnya ke 4 orang warga di interogasi dan dimintai keterangan sampai dengan jam 21.30 tiga orang atas nama Tigris Atewa, Jever Karubaba dan Frans Pai, selesai di interogasi dan di mintai keterangan setelah itu di suruh pulang sedangkan satu warga atas nama Beltazar Rawai, Masi di tahan dan terus di interogasi.

CATATAN.

  1. Kehadiran Pasukan berkekuatan 1 peleton membuat warga ketakutan dan panik, bahkan sebagian warga melarikan diri ke hutan, dimana momen saat ini warga setempat sedang mempersiapkan diri memasuki hari raya Natal dan tahun baru.
  2. Menara Doa Sinar MANANDAI adalah pusat kegiatan ibadah (Rohani) yang di lengkapi dengan sebua gereja.
  3. Akses jaringan listrik mati dan WiFi dikuasai sehingga kesulitan untuk membuat dokumentasi dan pengiriman data
  4. Warga atas nama Tigris Atewa adalah anak dibawa umur berusia 14 tahun, warga tersebut tidak fasik berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga pada saat dimintai keterangan di polres terpaksa di dampingi orang tua untuk menterjemahkan pembicaraannya. Sementara itu dirinya mengaku sempat di borgol dengan tangan ke belakang, sehingga dia merasa ketakutan dan trauma.
  5. Warga atas nama Beltazar Rawai masih di tahan dan terus di interogasi di polres Yapen, serta penangkapannya dan di bawa ke polres di kota serui tidak diberitahu atau di ketahui oleh istrinya yang sedang hamil dan persiapan melahirkan.
  6. Sebelum pasukan gabungan menarik mundur, mereka telah meninggalkan catatan atau pesan kepada warga kampung Ambaidiru bahwa mereka akan kembali dan akan mengambil tindakan tegas apabila warga yang mereka cari atau maksudkan tidak segerah melapor diri.
  7. Wilayah pedalaman Yapen yaitu Ambaidiru terdiri dari 5 kampung dengan jumlah penduduk lebih dari 2000 orang, terdapat 2 gereja, 3 unit sekolah TK, 2 unit Sekolah Dasar, 1 unit sekolah SMP, 1 unit sekolah SMA yang sedang dirintis dan 1 unit Puskemas dilengkapi beberapa posyandu/Pustu.
    Demikian laporan kronologi secara garis besar

PEPERA! Proses New York Agreement ternyata melibatkan OAP (Orang Asli Papua)

Admint, 24 Oktober 2021.

Selama ini kita di suguhkan perdebatan serta tulisan-tulisan yang mengatakan bahwa OAP (Orang asli Papua) tidak pernah ikut dalam proses PEPERA juga tidak di libatkan dalam New York Agreement 1962, dimana Ketentuan tersebut menjadi pegangan bahwa; setelah Tahun 1963-1969 papua harus terbebas dari indonesia dan kemudian di wajibkan melakukan Self determination (Penentuan nasib sendiri).

Pertanyaan nya benarkah sesuai Issue yang ada bahwa OAP tidak terlibat di dalam proses-proses PEPERA?, disinilah yang menjadi substansial masalah tersebut; bahwa selama ini kelompok pembebasan Telah melakukan pembohongan publik atas kepentingan kelompok elit-elit organisasi.

Pada kenyataan nya Self Determination (Penentuan nasib sendiri) juga di galang dan berikut di dukung ke-ikut sertaan Delegasi dari Orang asli papua Yang bernama Silas Papare yang ketika itu aktif dalam Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB) menjadi salah seorang delegasi Indonesia dalam Perjanjian New York yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962, yang mengakhiri konfrontasi Indonesia dengan Belanda perihal Irian Barat. Disini jelas Secara tidak langsung jelas bahwa ternyata Soekarno telah mendukung proses keberadaan self determination serta menyerahkan prosesnya terhadap orang asli papua yang bernama ‘Silas Papare’

Berikut juga Anak papua asli ‘Marthen Indey’ berangkat ke New York sebagai delegasi pada bulan Desember 1962. Walaupun mereka terlibat dalam pihak militer dan Turut merumuskan strategi gerilya mengusir kolonialisme yang secara sah dilarang dalam Resolusi PBB 1514, Tgl 14 Desember 1946. Namun marthen Indey mendukung dan setuju dalam proses win-win solution penentuan Nasib sendiri untuk rakyat papua pada tahun 1969.

Perjalanan menuju PEPERA menjadi sarat politisasi setelah ada perlakuan pencurian start pada tahun 1963 oleh Gubernur Pertama Irian (Papua) yang bernama Elias Jan Bonai, yang menjabat kurang dari setahun (1963–1964). Kental nya sikap politik antara Niuew Guinea Raad & Soekarnoisme membuat Bonay yang pada awalnya berpihak pada Indonesia Namun melakukan pembelotan tepat nya pada tahun 1964 dimana menggunakan penyalahgunaan rencana Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang akhirnya bergabung bersama Organisasi Papua Merdeka.

Dari rekaman perjalanan sejarah itu jelas bahwa keterlibatan OAP dari Delegasi yang menghadiri penandatanganan ‘New York Agreement’ 1962. hingga panas dingin politik menjelang self determination dimana belanda dan Australia turut mendukung aktivitas demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan kelompok organisasi papua merdeka, dengan segala kejadian ini jelas bahwa peristiwa OAP sebagai bentuk kehadiran itu terbukti ada, dan bahwa bukan Autobots semacam transformer hingga di katakan antara Jin dan setan yang hadir serta tidak pernah melibatkan OAP disana; merupakan Framming kebohongan dan ketidak jujuran atas pengakuan yang terus di ulang-ulang.
Salam merdeka wa wa wa wa wa wa wa!.

Sumber pengembangan : Wikipedia, ketik nama-nama Tertera.

Aliansimahasiswapapua #AMP #Bennywenda #ULMWP #Bazokalogo #papuamerdeka #TPNPB #KNPB #organisasipapuamerdeka #TPNPBOPM #OPM

VISI WEST PAPUA HIJAU (GREEN STATE VISION)

Oleh Ibrahim Peyon, Ph. D

Green State Vision WEST PAPUA adalah sebuah visi untuk masa depan orang Papua, Indonesia, Pasifik dan umat manusia di seluruh dunia. Green State Vision hadir untuk menjawab tantangan perubahan iklim yang mengancam umat manusia secara global dan planet bumi kita ini. Perubahan iklim membawa dampak yang serius secara global bagi eksistensi umat manusia di planet bumi ini. Aktivitas manusi meningkat dengan tidak rama lingkungan alam, meningkatnya produksi ekonomi kapitalis, revolusi industri dan teknologi berkontribusi meningkatkan suhu kepanasan bumi secara global. Suhu kepanasan bumi mengakibatkan telah mengalami kekeringan, kebakaran, kebanjiran, longsor, sunamik dimana-mana yang mengancam eksistensi manusia, mahluk hidup dan alam. Dalam rangka mengatasi tantangan perubahan iklim global tersebut, bangsa Papua muncul dengan Green State Vision West Papua sebagai solusi untuk memberikan garansi bagi kehidupan manusia, mahluk hidup lain, alam semesta dan keselamatan planet bumi ini.

Green State Vision WEST PAPUA adalah; VISI PAPUA DAMAI dan HARMONI sebagai berikut:

(1). Green State Vision adalah Visi kedamaian manusia, damai dalam keluarga, damai dengan sesama, damai dengan tetangga, damai di antara etnik, damai dengan bangsa lain, dan damai dengan musuh.

(2). Green State Vision adalah visi damai manusia dengan Tuhan, damai manusia dengan roh, damai manusia dengan roh leluhur, damai manusia dengan kekuatan atau kepercayaan lain di tanah Papua.

(3). Green State Vision adalah Visi kedamaian Alam dan Lingkungan, kedamaian tanah, kedamaian hutan, kedamaian sungai dan laut, kedamaian gunung, kedamaian dan kenyamanan iklim, suhu dan udara. Damai dengan lingkungan dan kebersihannya.

(4). Green State Vision adalah Visi kedamaian vauna atau hewan, kedamaian burung-burung, reptilia, mamalia, Insekta, dan berbagai jenis hewan lain.

(5). Green State Vision adalah Visi kedamaian antara manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan roh leluhur dan antara manusia dengan kekuatan lain yang dihuni di alam sekitar.

(6). Green State Vision adalah dimana bentuk dan struktur bangunan hijau yang damai dan nyaman. Green State Vision berarti menolak struktur bangunan republik, dominion, kerajaan, serikat dan semua jenis konstruksi lain dari luar.

(7). Green State Vision memiliki filsafat yang hijau, ideologi yang hijau dan damai, pandangan yang hijau dan damai, kepercayaan yang hijau dan damai, perspektif yang hijau dan damai. Dengan demikian Green State Vision menolak ideologi kapitalisme, ideologi sosialisme, dan ideologi lain dari luar yang merusak eksistensi Manusia, mahluk lain dan alam.

(8). Green State Vission adalah visi ekonomi hijau, fiskal hijau, moneter hijau, pengelolaan sumber daya alam hijau, pembangunan ekonomi dan insfrastruktur hijau, dan pembangunan industri hijau.

Green State Vision adalah visi dimana manusia berdamai dengan Tuhan, dirinya sendiri dan alam lingkungannya. Dimana manusia tidak merusak ciptaan lain, tidak memusuhi dan merusak sesama manusia dengan alasan apa pun, manusia tidak merusak dan menggali gunung berlebihan, tidak merusak dan mencemari sungai dan laut dengan merusak ekosistem, menghormati, mengakui, menjaga dan melindungi hak tanah atas kepemilikan perorangan, klen, sub suku dan suku bangsa. Menjaga, melindungi dan mengakui diversitas etnik, kultur, dan ekologi di West Papua. Manusia tidak merusak hutan, menjaga dan melindungi hak hidup flora dan vauna. Manusia menggunakannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk masa depan generasi.

Dengan Green State Vision dapat menciptakan kedamaian dunia, keberlanjutan dunia, keselamatan manusia di dunia, dan keselamatan planet bumi. Green State Vision dapat mewujudkan Papua sebagai paru-paru dunia untuk menghasilkan oksigen bagi manusia dan nafas planet bumi dari kematian.

Green State Vision adalah visi dan misi yang berasal dari filsafat asli Papua dan Melanesia. Filsafat hidup yang sudah ada di sini dan dipraktikkan dan diaktualisasikan oleh orang Papua sejak leluhur, sejak mereka ditempatkan di tanah ini. Green State Vision adalah roh, jiwa dan budaya orang Papua dan bangsa Melanesia di tanah ini, dan falsafah itu diwujudkan dalam visi besar, “Green State Vision WEST PAPUA”.

#WestPapua #GreenState #GreenStateVision

Up ↑

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Kopi Papua

Organic, Arabica, Single Origins

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny

Melanesia Web Hosting

Melanesia Specific Domains and Web Hosting

Sem Karoba Tawy

Patient Spectator of the TRTUH in Action

Melanesia Business News

Just another MELANESIA.news site

Sahabat Alam Papua (SAPA)

Sahabat Alam Melanesia (SALAM)

Melanesian Spirit's Club

Where All Spirit Beings Talk for Real!

Breath of Bliss Melanesia

with Wewo Kotokay, BoB Facilitator