Lukas Enembe, Politik Devide et Impera dan Politisasi Kasus Korupsi

Agustinus Waliagen:

Pemerintah Pusat Memaksa Gubernur Lukas Enembe bagi APBD Papua Tahun 2022 Senilai 8 Triliun untuk Biayai Tiga Provinsi Pemekaran Baru di Papua

Status Tersangka Dana 1 Milyar sebagai siasat Jakarta untuk “Mutilasi” Gubernur Lukas Enembe

Bagian 1

Pada Juli 2022, DPR RI melalui paripurna telah menetapkan tiga Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua. Pertanyaannya dari mana dana untuk membiayai 3 Provinsi ini (Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan)? Ternyata, Pemerintah pusat memekarkan Papua tidak disertai dengan dana operasional untuk 3 Provinsi baru tadi. Maka semua biaya dibebankan kepada dari APBD Provinsi Papua, sebagai Induk. Pemerintah Pusat juga menekan para Bupati untuk membantu membiayai Provinsi Baru dengan nilai 5-10 Milyar Rupiah. Besaran nilai uang tergantung kebaikan hari para Bupati di Papua.

Pada Agustus 2022, Gubernur Papua, Lukas Enembe menolak tegas apabila semua biaya operasional untuk tiga Provinsi baru ini dibebankan kepadanya (Provinsi Induk). Sesuai kemampuan Gubernur hanya bisa menghibahkan bantuan 30 Milyar untuk tiga provinsi, dengan perincian setiap provinsi dapatkan 10 M.

Pemerintah Pusat (Presiden Jokowi) dengan para Menteri terkait, yang telah memaksakan Pemekaran Papua mulai marah dengan sikap Gubernur Lukas Enembe yang hanya mampu memberikan 10 Milyar untuk setiap provinsi pemekaran.

“Jakarta, memaksa Gubernur Lukas Enembe supaya dana APBDP Papua dibagi 4 Provinsi. Setelah Otsus jilid 2, Provinsi Papua terima dana hanya 8 Triliun. Mereka mau supaya dana tersebut dibagikan menjadi 4 Prvinsi termasuk Provinsi Induk. Dengan demikian setiap provinsi dapat 2 Triliun. Selama hampir bulan Agustus 2022, menekan dan memaksa supaya harus ikuti apa yang diingin oleh mereka.” Demikian kata salah satu birokrat Papua.

Karena Gubernur Enembe tidak mau menuruti kemauan Pemerintah Pusat mulai marah. Keputusan Jakarta nampaknya mulai bulat.

“Gubernur Enembe harus dilengserkan sebelumnya bulan Oktober 2022 dan Pejabat Gubernur Baru, pengganti Lukas Enembe bisa menyetujui pembagian dana 8 T untuk Provinsi Papua kepada 3 Provinsi Pemeran Baru termasuk Provinsi Induk.”

Sesuai rencana awal, Sidang Paripurna Penetapan APBD Papua semestinya disahkan sejak 3 bulan lalu tetapi mereka mulai mengulur-ulurkan supaya bisa disahkan pada October oleh Pejabat Gubernur. Ketua DPRP Papua di duga ikut bermain.

Sebab Sidang Paripurna hingga saat ini belum dilaksanakan untuk mengesahkan APBD Perubahan Provinsi Papua.

Para pihak di Jakarta, partai penguasa di DPRP termasuk Ketua DPRP bekerja sama bermain untuk menunda waktu sidang Paripurna DPRP untuk pengesahan APBD Papua. Target penundaan mereka ini tidak lain supaya dengan Gubernur Carateker bisa akomodir kemauan Jakarta tadi untuk membagi-bagikan dana APBD Papua kepada 3 Provinsi Baru.

Jakarta Mekarkan Provinsi Papua Tanpa Uang

Sejak awal rencana pemekaran banyak pihak sudah ingatkan supaya Pemerintah Pusat dengan Komisi II DPR RI mempertimbangkan Anggaran Pemekaran Baru. Tetapi Pemerintah Pusat tidak mendengarkan suara yang protes.

Komisi II, bersama Pemerintah termasuk partai PDIP tutup telinga seakan-akan Negara siapkan anggaran untuk membiayai tiga provinsi Baru di Tanah Papua. Jika demikian apa sesungguhnya yang ditargetkan dengan pemekaran Provinsi di Tanah Papua? Kami catat beberapa hal berikut inilah yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat:

1.Mengejar kepentingan politik kekuasaan Partai. Menjadikan Papua, khususnya 3 provinsi baru sebagai kantong Suara PDIP untuk Pemilu dan Pilres 2024. Pernyataan Sekjen PDIP pada 1 Agustus 2022, “Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah menugaskan kepada Bapak Komarudin Watubun untuk mempersiapkan seluruh aspek-aspek organisatoris yang menjadi konsekuensi dari pelaksanaan pemekaran di wilayah Papua tersebut. Sehingga struktur partai juga dipersiapkan dengan baik.”

  1. Eksploitasi Sumber Daya Alam Papua. Pemerintah Pusat akan manekan para Gubernur di Papua untuk memudahkan ijin investasi, HPH, pertambangan, Gas Alam dan lainnya.
  2. Telah lama mereka Jakarta merasa Papua digenggam kuat oleh Gubernur Lukas Enembe. Karena itu, pemekaran Papua menjadi 3 Provinsi Baru sebagai bagian dari memutuskan kontrol kekuasaan Gub LE untuk Papua.
  3. Memutuskan Semangat Nasionalisme Papua. Ini alasan klasik yang selalu Jakarta pakai untuk melakukan pemekaran Papua. Kita masih ingat rencana pemekaran Papua menjadi 3 Provinsi baru pada 1999 dan pemekaran Papua melalui Inpres No. 1 tahun 2003 pada saat Rezim Megawati berkuasa.

Rakyat Papua masih ingat dimana setelah pengesahan UU NO. 2 Tentang Otsus Papua Jilid 2, dana APBD dan Dana Otsus yang seblumnya diterima Papua sekitar 14 dipotong hanya menjadi 8 T. Alasan Pemerintah Pusat waktu itu, sekitar 6 T akan dikirimkan langsung kepada Kabupaten Kota di Tanah Papua. Dengan demikian Provinsi Papua, hanya mengurus 8 T. Satu tahun kemudian, setelah Papua dimekarkan menjadi 3 Provinsi, pemerintah pusat kembali intervensi Papua untuk membiayai 3 Provinsi baru dengan menggunakan dana 8 T.

Sekali lagi, intervensi dan berbagai tekanan ini ditolak tegas oleh Gubernur Enembe. Ia tetap bersikap keras bahwa hibah untuk 3 Provinsi Baru dari provinsi Induk hanya bisa membiayai 30 M.
Beberapa saat setelah sikap Gubernur Enembe ini disampaikan, keluar Status sebagai Tersangka dengan dana miliknya 1 M. KPK dimajukan untuk Kriminalisasi Gubernur LE. Setelah berhasil di jadikan Tersangka, Menkopolhukam ambil alih kasus dengan membangun Opini yang sesungguhnya, ia sedang melakukan pembohongan publik. Pemerintah menggerakkan PPATK untuk membongkar transaksi Gub LE yang sesungguhnya hak privat dan narasi fiktif.

Politik Wayang

Publik Indonesia dihipnosis dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tentang dana Judi 500 M (US$ 55 juta), satu minggu berikutnya Menkopolhukam mengatakan 500 Triliuan dan 3 hari belakangan ini orang yang sama mengatakan 1.000 Triluan.

Setelah tuduhan Menkopolhukam, Mahfud MD di protes banyak pihak di Papua dan Indonesia kini Presiden Jokowi ambil alih membantu Menkopolhukam, KPK dan PPATK dengan mengatakan “Gubernur LE Hormati Panggilan KPK.”

Pak Jokowi, Mahfud MD dan Firli, kalian semua dengar bahwa Gubernur Enembe bukannya takut dengan panggilan KPK tetapi cara KPK dan cara Anda lakukan selama ini melanggar asas hukum praduga tak bersalah dan kemanusiaan. Dimana sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap’? Cukup pasukanmu telah memutilasi 4 orang Papua di Timika, yang sampai saat ini kepalanya masih disimpan. Jangan memutilasi pemimpin Papua, Lukas Enembe secara-hidup-hidup.

Hari ini kami sadar, politik Wayang yang Anda pratekkan pada Papua, melalui Gubernur Lukas Enembe. Engkau menjadikan, KPK. PPATK sebagai Wayang dari Presiden Jokowi dan Monkopolhukam Mahfud MD. Orang Papua tidak bodoh Pak.

Salam Waras.
(Agustinus Waliagen)

SEBUAH RESOLUSI MU-PBB BISA DICABUT DAN HASIL REFERENDUM BISA DIBATALKAN, SERTA MEMBUAT KEPUTUSAN DARURAT

By: Krrietian Griapon
Edisi, 15 Janunari 2022

Berdasarkan Kategori Resolusi Majelis Umum PBB, sebuah Resolusi Majelis umum PBB bisa dicabut, selain itu hasil referendum bisa dibatalkan, dan Majelis Umum PBB dapat membuat sebuah keputusan darurat terhadap suatu masalah yang dipandang dapat mengancam perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations General Assembly resolution adalah sebuah keputusan resmi dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi ke dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Walaupun semua badan PBB dapat mengeluarkan resolusi, namun dalam praktiknya resolusi yang paling sering dikeluarkan adalah resolusi Dewan Keamanan PBB dan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mengadopsi sebuah Resolusi Majelis Umum PBB biasanya memerlukan suara mayoritas, sederhananya 50% dari semua suara ditambah satu untuk lolos. Namun, jika Majelis Umum menentukan bahwa masalahnya adalah sebuah “pertanyaan penting” dengan suara mayoritas sederhana, maka dua pertiga mayoritas diperlukan; “pertanyaan penting” adalah mereka yang menangani secara signifikan dengan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, pengakuan atas anggota baru untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, penangguhan hak-hak dan hak keanggotaan, pengusiran anggota, pengoperasian sistem perwalian, atau pertanyaan anggaran .
Meskipun Resolusi Majelis Umum PBB umumnya tidak mengikat terhadap negara-negara anggota, namun resolusi internal dapat mengikat pengoperasian itu sendiri, misalnya terhadap masalah-masalah anggaran dan prosedur, serta masalah teknis (piagam dasar dan kovenan HAM)

KASUS RESOLUSI YANG DICABUT:
RESOLUSI 3379 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi 3379 dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1975. Resolusi ini menyatakan bahwa Zionisme adalah sebuah bentuk rasisme. Resolusi ini lolos dengan 72 suara yang mendukung, 35 menolak dan 32 abstain. Jumlah 72 suara yang mendukung ini termasuk 20 negara Arab, 12 negara lainnya dengan mayoritas Muslim, termasuk Turki yang mengakui Israel kala itu, 12 negara komunis, 14 negara Afrika non-Muslim dan 14 negara lainnya termasuk Brasil, India, Meksiko, dan Portugal.

PENCABUTAN


Pada tahun 1991, situasi dunia internasional menjadi berbeda setelah runtuhnya Uni Soviet, kemenangan pasukan sekutu di Irak yang dipimpin Amerika Serikat dan hegemoni negara adidaya ini di dunia internasional. Maka pada tanggal 16 Desember 1991, Dewan Umum mengeluarkan Resolusi 46/86, yang menarik Resolusi 3379 dengan 111 suara setuju dan 25 suara menolak. Sementara itu ada 13 yang abstain dan 17 delegasi tidak hadir. Sementara itu 13 dari 19 negara Arab, termasuk yang berunding dengan Israel, menolak resolusi ini. Enam lainnya tidak hadir. Tidak ada Negara Arab yang setuju. PLO mengecam keras resolusi ini. Hanya tiga Negara non-Muslim yang menolak resolusi ini: Kuba, Korea Utara dan Vietnam. Hanya satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim mendukung resolusi ini, yaitu Albania, lainnya abstain atau tidak hadir. (https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_3379_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR22VBjLqKSVNmNrckxOYa5reZIRULqzUb7f7G28AG6r2E1YnLWSsAmfBCA)

KASUS PEMBATALAN HASIL REFERENDUM:
RESOLUSI 68/262 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi majelis umum perserikatan bangsa-bangsa 68/262 adalah resolusi yang ditetapkan pada tanggal 27 maret 2014 oleh sesi ke-68 majelis umum perserikatan bangsa-bangsa sebagai tanggapan terhadap krisis krimea 2014. Resolusi yang berjudul “integritas teritori ukraina” ini didukung oleh 100 negara anggota perserikatan bangsa-bangsa (pbb). Resolusi ini menegaskan komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik, kesatuan, dan integritas teritori ukraina, serta menggarisbawahi ketidakabsahan referendum krimea 2014. Armenia, belarus, bolivia, kuba, korea utara, nikaragua, rusia, sudan, suriah, venezuela, dan zimbabwe menentang resolusi ini. Terdapat 58 negara yang abstain, dan 24 negara lainnya tidak hadir dalam pemungutan suara.
Resolusi ini diajukan oleh kanada, kosta rika, jerman, lituania, polandia, dan ukraina. Penetapan resolusi ini didahului oleh upaya di dewan keamanan perserikatan bangsa-bangsa yang gagal karena diveto rusia.(https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_68/262_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR0hLNug4iCJerW7HFtUn0oW57HqB2zfSKwcY0iklSpxKW_Cro19HuI7o10)

KEPUTUSAN DARURAT:
RESOLUSI ES-10/L.22 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi ES 10/L.22 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah resolusi rapat darurat yang menyatakan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel “tidak berlaku”.[1] Resolusi ini diadopsi dalam rapat pleno ke-37 sidang istimewa darurat ke-10 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa[2] pada sidang ke-72 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 21 Desember 2017. Draf resolusi ini diajukan oleh Yaman dan Turki.[3] Meski ditolak keras oleh Amerika Serikat, resolusi ini disahkan dengan 128 suara mendukung, 9 menentang, 35 abstain, dan 21 tidak hadir.

Pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia akan mengakui status Yerusalem sebagai ibu kota berdaulat Israel.[1] Ini bertentangan dengan resolusi-resolusi MU PBB sebelumnya serta norma-norma internasional yang berlaku bahwa tidak satupun negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara atau membangun kedutaan besar di sana. Tindakan ini diprotes oleh negara-negara dan masyarakat di berbagai belahan dunia.

Usai gagalnya resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pembatalan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota negara oleh negara manapun tiga hari sebelumnya karena diveto A.S., Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan bahwa Majelis Umum akan mengadakan pemungutan suara untuk draf resolusi penarikan deklarasi Amerika Serikat. Ia menggunakan Resolusi 377 (disebut juga resolusi “Bersatu untuk Perdamaian”) untuk membatalkan veto. Resolusi ini menyatakan bahwa Majelis Umum dapat menyelenggarakan Sidang Istimewa Darurat untuk membahas suatu persoalan “dengan tujuan memberi saran bersama yang layak kepada negara-negara anggota” apabila Dewan Keamanan tidak mampu bertindak. (https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_ES-10/L.22_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR1kIUqDc9kS2HpGJwUBTDi7HzG_hr8SJlOh1dh4u4CKNciDx6L2nE_dWo0)

Resolusi Majelis Umum PBB sifatnya mengikat semua negara anggota PBB secara kelembagaan (internal), namun tidak mengikat semua negara anggota PBB dalam bentuk kedaulatan negara (eksternal), sehingga sebuah resolusi ekternal yang menjadi keputusan majelis umum PBB terhadap suatu kasus internasional yang dianggap kontroversial atau bertentangan dengan prinsip moral dan keadilan, yang atas usulan, atau advokasi negara-negara anggota PBB, hal itu dapat ditinjau berdasarkan prosedur kelembagaan.

Dari tiga konteks Resolusi diatas menjelaskan tiga bentuk kategori resolusi Majelis Umum PBB yang sifatnya sbb:
“Bahwa sebuah resolusi majelis umum PBB dapat dicabut, demikian juga sebuah keputusan dari hasil referendum dapat dibatalkan, berprinsip pada norma dan keadilan, serta dalam keadaan darurat suatu resolusi dapat dibuat”.

Kekuatan hukum internasional yang tertinggi berada pada keputusan Dewan Keamanan PBB, sehingga sebuah resolusi yang diadopsi (dibuat) oleh Dewan Keamanan PBB, mempunyai kekuatan hukum internasional yang kuat, mengikat serta memaksa para pihak yang menjadi bagian dari subjek hukum internasional dalam suatu sengketa internasional guna kepatuhan penyelesaian melalui jalan damai. Resolusi Dewan Keamanan PBB dibuat atas pertimbangan perdamaian dan keamanan internasional berdasarkan piagam dasar PBB serta Kejahatan Kemanusiaan (pelanggaran HAM Berat dan kejahatan Genosida).

Kita sering mendengar pernyataan dari berbagai kalangan di Indonesia yang pada umumnya menyatakan, masalah West Papua sudah final, tidak bisa dialakukan referendum ulang, dan resolusi MU-PBB 2504 menjadi dasar legitimasi West Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari berbagai pernyataan itu penulis mau katakan demikian, bahwa West Papua hingga saat ini bermasalah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, indikatornya jelas telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk dalam kategori genosida terhadap Pribumi Papua, seiring dengan itu Suara Pribumi Papua semakin nyaring dan jelas kedengarannya, menyuarakan tuntutan “Papua Merdeka”.

Kejahatan Kemanusiaan dan Tuntutan Kemerdekaan West Papua ibarat dua sisi mata uang logam yang tidak bisa dipisahkan dan betolak belakang, sehingga akan menjadi alat tawar (bargaining) dalam politik internasional tentang hak penentuan nasib sendiri bangsa West Papua, karena konflik wilayah West Papua telah menjadi bagian dari subjek hukum internasional. Oleh karena itu kenyaringan suara kemerdekaan West Papua yang diikuti kasus kajahatan kemanusiaan di West Papua, akan mempengaruhi legalitas Wilayah Geogafis West Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga akan memunculkan pertanyaan yang mendasar tentang “Kepatuhan Pemerintah Republik Indonesia terhadap Norma dan Keadilan” dalam Pelaksanaan PEPERA tahun 1969, wasalam.(Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah West Papua.


Ket. Gambar: Ilustrasi Majelis Umum PBB

WestPapua #HumanitarianCrisis #HumanRightsAbuses #UnitedNation #FreeWestPapua #Referendum

Perjuangan Papua Merdeka dan Kriminalisasi Tokoh OAP Kaki-Tangan NKRI: Apa Respon Kita?

Retrospect

Suara Papua Merdeka News (SPMNews) mencatat sejumlah peristiwa di Tanah Papua yang perlu dicermati oleh semua orang Papua (OAP), baik yang ada sebagai kaki-tangan NKRI ataupun rakyat umum, baik yang mendukung Papua Merdeka, maupun yang menolak Papua Merdeka ataupun yang tidak mau tahu dengan kedua-duanya dan memilih diam-diam saja berjuang dalam hati.

Yang pertama, bahwa NKRI dan orang Indonesia selalu melihat West Papua dan bangsa Papua itu sebagai tanah dan bangsa jajahan. Hanya segelintir orang Papua yang bermimpi mereka akan menjadi orang Indonesia. Itupun jumlahnya kecil. Itupun dilakukan hanya dalam rangka mencari jabatan dan kedudukan di dalam NKRI. Itupun bertujuan kepada berapa piring nasi dan botol yang masuk ke perut pribadi. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Tanah dan bangsa Papua.

Yang kedua, NKRI mau, pada 100 tahun mendatang, semua OAP harus punah dari tanah leluhur kita. Entah anda pendukung NKRI, promotor Otsus ataupun pejuang Papua Merdeka, NKRI dan orang Indonesia berkehendak dan telah bergerak sejal Soeharto untuk secara terstruktur dan sistematis membasmikan ras Melanesia dari pulau New Guinea bagian barat. Bahkan bukan hanya di bagian barat, akan tetapi di seluruh Melanesia proyek Melayunisasi telah ada dari sejak dulu. Sudah ada orang Melayu di Papua New Guinea, Solomon Islands, Fiji, dan Kanaki. Itu yang nyata hari ini. Sebentar lagi akan ada di Vanuatu dan Wallis-Futuna. Jangan sebut West Papua, karena mereka telah menjadi mayoritas di sini.

Yang ketiga, dan ini yang paling hangat saat ini, yaitu bahwa semua pejabat OAP yang kelahiran tahun 1960-an sampai tahun 1990-an harus dibasmikan dari muka Bumi, secara kasar ataupun secara halus. Kalau diracuni tidak mati, mereka dipenjarakan saja. Itu telah terjadi kepada Barnabas Suebu dan Lukas Enembe. Yang lain diracun langsung mati, seperti Kelemen Tinal, Neles Tebai, Habel Suwae, Abraham Atururi, dan sebagainya. Banyak Pastor mati mendadak, banyak pejabat NKRI OAP mati mendadak, sekarang marak pejabat OAP dituduh korupsi oleh NKRI: Kemarin Ricky Ham Pagawak, Omaleng, dan kini Lukas Enembe.

Kesalahan Orang Papua Mati Merdeka dan Pasrah Otsus

Kita berbicara untuk dua jenis atau dua kelompok OAP, karena kedua-duanya menghadapi nasib yang sama, yaitu dimusnahkan dari tanah leluhur mereka bernama: West New Guinea.

Keduanya pasti dimusnahkan dari Tanah Papua, dan West Papua akan menjadi tanah leluhur orang Melayu (Batak, Manado, Bugis, Makassar, Madura, Jawa, Toraja, dan sebagainya), dan orang Melanesia akan bergeser ke kotak-kotak museum untuk diajarkan kepada anak-anak sekolah antropologi dan sejarah dengan isi pesan bahwa dulu pernah ada orang-orang berkulit hitam dan berambut keriting seperti gambar-gambar dalam etalase ini, akan tetapi mereka telah punah oleh karena mereka tidak sanggup mempertahankan diri mereka sebagai sebuah entitas makhluk manusia. Mereka mati oleh karena malaria, mereka mati oleh karena dikikis zaman, mereka mati oleh karena tidak sanggup menghadapi perubahan global, dan banyak alasan lainnya.

Kesalahan orang Papua Pasrah Otsus ialah mereka mengira bahwa dengan menerima paket Otsus, kita akan menjadi maju, memiliki rumah bagus-bagus, mobil mewah-mewah, dan hidup makmur, baru dalam kemakmuran kita minta lepas dari NKRI.

Untuk itu kita sementara menunggu Papua Merdeka turun, kita harus berdemokrasi di dalam NKRI. Jangan terlalu membuat kacau. Kita hidup aman-aman saja. Kita banyak berdoa. Tuhan pasti akan memberikan kemerdekaan bangsa Papua. Kita jangan berjuang dengan kasar, nanti Tuhan marah, nanti Indonesia bunuh kita tambah banyak lagi. Jangan bikin kacau. Kita akan minta baik-baik saja supaya mereka keluar setelah kita semua sama bisa, sama kaya, sama hebat dengan orang Indonesia.

Kesalahan pemikiran ini ialah OAP Pasrah Otsus berpikir NKRI punya rencana, atau dapat dipaksa atau akan merasa harus, atau merasa malu dan akan keluar dari West New Guinea. Mereka tidak melihat NKRI sebagai penjajah, yang datang untuk menduduki dan mengambil-alih tanah adat orang Papua, dan akhirnya memusnahkan semua OAP dari Tanah Papua. Ini kesalahan fatal. Benar-benar gagal paham!

Sementara itu orang Papua Merdeka berpendapat bahwa semua orang Papua yang mendukung Papua Merdeka, yang menjabat sebagai Gubernur, Bupati, Camat, Desa adalah kaki-tangan NKRI dan mereka adalah bagian dari NKRI. Oleh karena itu, kalau Papua Merdeka, mereka juga harus diusir dari Tanah Papua.

Dengan sikap ini OAP Papua Merdeka memperbanyak lawan, dan lebih parah lagi, yang dijadikan lawan dalam hal ini ialah orang Papua sendiri, dan lebih-lebih parah lagi, yaitu orang Papua yang ada di dalam Tanah Papua, dan lebih dari itu lagi, orang Papua yang sudah tahu menjalankan pemerintahan, yang sudah berpengalaman mengelola pemerintahan. Kalau mereka yang dimusuhi, nanti negara West Papua siapa yang jalankan?

Akibatnya kedua-duanya memperpanjang penderitaan bangsa Papua di tanah leluhur mereka, dan karena itu jelas dua-duanya salah.

Apa yang harus dilakukan?

OAP tidak boleh dan jangan memusuhi sesama OAP atas dasar karena seorang mendukung Merah-Putih dan yang lain mendukung Bintang-Kejora. Itu hukum pertama dan utama. Ini fondasi yang akan membawa bangsa Papua menjadi sanggup mengusir penjajah NKRI keluar dari Tanah Papua.

Perhatikan dan camkanlah hari bangsa Papua,

“Pada saat OAP Papua Merdeka dan OAP Otsus saling menerima dan saling mengampuni, berhenti saling memusuhi, maka saat itu Tuhan akan turun tangan langsung can men-cap perjuangan kita, doa kita akan dijawab dan NKRI pasti akan angkat kaki!”

Sebaliknya, saat permusuhan di antara OAP masih ada, maka kita sendiri menunda NKRI keluar dari Tanah Papua. Kita sendiri menahan NKRI tinggal lama-lama di Tanah Papua.

Adakah Prospek bagi keberlangsungan hidup bangsa Papua di Tanah Papua?

Sama dengan nasib sial yang dihadapi bangsa Papua seperti dipetakan di atas, ada juga prospek yang harapan bagi bangsa Papua. Kalau ada siang, pasti ada malam. Matahari pasti akan terbit esok hari. Sang Bintang Fajar akan mendahuluinya. Harapan bagi bangsa Papua tetap dan pasti ada.

Dulu Jawa pernah dijajah 350 tahun lebih, kini Jawa menjajah banyak suku-bangsa di dalam negara bernama NKRI. Dulu Melayu dijajah banyak suku-bangsa lain, kini Melayu menjajah Melanesia. Bukan sekedar hubungan West Papua – Indonesia, akan tetapi dalam konteks global juga kita dapati rumus yang sama. Itulah hukum alam, yaitu kehidupan dalam siklus, seperti roda berputar, tanpa henti-hentinya.

Yang harus dilakukan bangsa Papua secara sosial, ekonomi politik ialah bersatu dan bersatu. Dalam mengupayakan persatuan itu, kita hindari dan hentikan sikap saling menganggap diri penting dan benar, dan dengan demikian lahir sikap meremehkan yang lain dan apalagi menyalahkan satu sama lain. Pertama-tama dan terutama bibit ini harus dihilangkan, karena bibit ini berasal dari surga, di dalam hati Lucifer, yang telah menentang Allah, dan yang akibatnya telah diusir dari hadapan Allah. Virus yang sama telah mengotori Adam dan Hawa, dan mereka terusir dari Taman Eden.

Hal kedua, yang penting untuk dilakukan ialah menyatukan kekuatan sosial, ekonomi dan politik; dengan menata sistem perjuangan perlawanan secara sistemik dan terstruktur dengan baik, operasional menurut waktu dan paradaban hari ini, sehingga dengan demikian memudahkan, sekaligus menjaga kebersamaan dalam eksklusivitas di antara orang Papua dalam membela hak-hak fundamental bangsa Papua.

Dalam konteks ini harus ada komunikasi yang lancar tanpa hambatan antara orang Papua pendukung Papua Merdeka dan orang Papua pendukung Otsus, antara tokoh Papua tokoh Demokrati dan orang Papua tokoh PDIP; antara tokoh Gereja Papua dan tokoh politik di West Papua, antara tokoh Papua Merdeka dan tokoh organisasi Papua Merdeka.

Harus dihadirkan sistem dan mekanisme yang merangkul semua pihak dan pada waktu yang sama menjaga kerahasiaan semua pihak.

Last Words

Akhir kata, marilah kita belajar Hukum Alam, Hukum Adat dan Hukum Allah, karena Hukum buatan manusia di dalam apa yang kita kenal sebagai Hukum Positive modern di dalam negara-bangsa seperti NKRI dan sebagainya adalah hukum-hukum untuk melayani kepentingan manusia yang berkuasa semata, mengabaikan kepentingan manusia sebagai makhluk hidup dan sebagai makhluk ciptaan Allah, dan hak-hak asasi makhluk lain selain manusia, yang secara hukum alam dan hukum adat ialah setara dengan hak-hak makhluk manusia.

Kalau tidak, Papua Merdeka-pun akan jatuh ke lubang yang sama. Kalau tidak, pejuang kemerdekaan akan menjadi penjajah, persis seperti yang dilakukan NKRI. Kalau tidak kita hanya akan menggantikan presiden Indonesia dengan presiden West Papua, pemerintah Indonesia dengan pemerintah West Papua, dan semua cerita penderitaan bangsa Papua akan berlanjut.

[bersambung….]

102 Artikel di Indonesia tentang ULMWP vs NKRI

Ada 102 tulisan yang ditulis orang Indonesia sejak 2016-2021 yang saya kumpulkan dan baca, baik artikel di jurnal ilmiah, skripsi dan tesis di lingkungan akademik Indonesia tentang ULMWP. Ada beberapa kesimpulan dapat ditemukan dalam tulisan-tulisan ini, antara lain:

  1. Sebagai lembaga perjuangan resmi dan representatif.
  2. Sebagai model perjuangan baru di dunia.
  3. Dapat dukungan kuat basis di Papua, dan Pasifik
  4. Dapat dukungan luas di dunia internasional.
  5. Pemerintah Indonesia gagal atasi diplomasi ULMWP.
  6. Pemerintah Indonesia gagal bangun hubungan diplomatik di Pasifik Selatan.
  7. Perjuangan Papua digunakan dua pendekatan: isu HAM dan damai. Pemerintah Indonesia tidak mampu hadapi dua pendekatan ini karena Indonesia menggunakan pendekatan militerisme.
  8. Perjuangan Papua mengutamakan diplomasi dan jaringan internasional yang luas maka pemerintah Indonesia kesulitan dalam menghadapi itu.
  9. Perjuangan Papua menguasai panggung jaringan media masa internasional dan media sosial, di mana pemerintah Indonesia tidak akan mampu atasi itu karena revolusi teknologi dan informasi.
  10. Pendekatan diplomasi, jaringan internasional, media internasional dan media sosial ini adalah model atau pendekatan baru dalam perjuangan kemerdekaan di dunia.
  11. Pendekatan militerisme yang digunakan Indonesia redam gerakan sayap gerilyawan pejuang Papua tidak berhasil. Indonesia justru menciptakan banyak musuh karena warga sipil Papua tidak suka dengan tindakan kejahatan militer dan polisi Indonesia.
  12. Pemerintah Indonesia gagal atasi kasus Papua maka Papua akan mengikuti langkah Timor Leste.
    Kesimpulan-kesimpulan ini datang dari masyarakat akademik Indonesia yang tertuang dalam 102 artikel ilmiah, skripsi dan tesis orang indonesia di berbagai universitas di Indonesia. Hal ini menunjukkan sikap generasi terdidik Indonesia, sadar dan kristis atas situasi di West Papua.
    Dengan ini kita bisa mengukur pemahaman dan pendapat orang Indonesia yang rasional, sebuah perubahan generasi Indonesia yang sadar, kritis dan rasional dalam menyikapi perjuangan bangsa Papua.

Dampak DPO atas RHP sebagai jendela bagi elit Papua?

Mantan Bupati RHP ramai dibicarakan, setelah KPK tetapkan sebagai terduga Korupsi. Ditetapkan RHP adalah murni alasan politik pemerintah Indonesia, karena RHP telah menolak DOB Provinsi yang dipaksakan oleh Jakarta.

Ditetapkannya RHP adalah salah satu kasus kejahatan pemerintah terhadap para pejabat, politisi dan tokoh-tokoh Papua yang menjadi target Jakarta sejak 2014 pasca ULMWP terbentuk sebagai lembaga politik perjuangan bangsa Papua. Para pemimpin Papua yang pro Rakyat disinggirkan, ditahan, dibunuh, dan diusir keluar dari tanah Papua. Sejak 2018-2022 lebih dari 127 tokoh Papua mati dan dibunuh secara misterius. 16 orang diantaranya para Bupati/Wakil dan mantan Bupati/wakil, 20 orang tokoh intelektual bergelar Doktor dan Master dari beberapa Universitas seperti Uncen, STFT, dan ST-GKI Isac Samuel Kinje, dan beberapan Universitas lain. Sebagian lain adalah para tokoh gereja, anggota MRP, anggota DPR-RI, termasuk salah satu jenderal TNI bintang 3, dan beberapa tokoh pro-Indonesia, Barisan Merah Putih.

Beberapa Bupati telah digulingkan dari posisi mereka, mereka dikriminalisasi, di berbagai media masa oleh pihak berwenang dengan alasan korupsi dan kasus-kasus lain. Meskipun, sebagian dari mereka terbukti secara hukum tidak terlibat dalam kasus korupsi, dan mereka dinyatakan bebas demi hukum.
Penyinggiran, marginalisasi, kriminalisasi terhadap para pejabat dan pemimpin orang asli Papua ini terjadi secara sistematis oleh negara yang melibatkan langsung para elit infra-struktur ketertiban dan keamaan. Unsur-unsur tingkat atas dalam struktur ini terlibat langsung untuk meminggirkan orang-orang Papua ini.

Jakarta tidak memandang status apa pun yang dimiliki orang asli Papua, Mantan gubernur Suebu dan Gubernur Enembe termasuk menjadi bagian dari kriminalisasi ini. Jenderal Bintang tiga menjadi korban keganasan ini, jenderal bintang dua lain diturunkan dari jabatanya akibat demo rasisme 2019, dan hari ini salah satu perwira Tinggi yang menduduki jabatan Dandim sedang dikriminalisasi.

Mantan Bupati RHP yang ditetapkan status sebagai tersangkah Korupsi dan DPO adalah cara lain, dalam rangka marginalisasi, kriminalisasi dan penyinggiran orang asli Papua. Maka semua orang Papua sama di mata Jakarta, apakah pejabat, tokoh, pro-Indonesia maupun pro-Papua merdeka. Apakah ko orang kaya maupun orang miskin.

Tidak ada jaminan bagi para pejabat dan elit Papua yang pro-Jakarta, pro-Otsus dan DOB, atau yang pro-BMP. Para elit Politik Papua hari ini telah terima Otsus dan DOB, dengan menghianati aspirasi mayoritas orang Papua yang tolak Otsus dan DOB. Para Bupati dan kelompok elit Papua yang terima DOB ini tidak sadar bahwa mereka juga telah menjadi target negara ini. Penerimaan Otsus dan DOB ini tidak menjadi jaminan bagi mereka dari marginalisasi, distriminasi dan praktik rasisme sistemik negara ini. Kita memiliki pengalaman bahwa tahun 2001 sejumlah tokoh-tokoh Papua menghianati aspirasi rakyat Papua dan terima Otsus. Mereka hianati aspirasi mayoritas rakyat Papua, tetapi setelah otsus diloloskan sebagian tokoh-tokoh pro-Otsus itu telah kehilangan nyawa mereka, termasuk Gubernur Salosa dan mantan Rektor Uncen sebagai ketua tim asistensi merancang UU Otsus itu.

Pada satu sisi, kasus diloloskannya RHP ke PNG hari ini telah menjadi jendela bila RHP berani buka masalah kejahatan kemanusiaan ini kepada dunia internasional. Pada sisi Indonesia, pelarian RHP sebagai kerugian negara, tetapi pada sisi pejabat orang asli Papua, keberhasilan RHP ini akan membuka mata dunia internasional, bahwa orang Papua menjadi distriminasi secara terstruktur dan sistematis baik rakyat biasa maupun para pejabat asli Papua. RHP menjadi satu jendela kecil, untuk melihat berbagai kasus di Papua. Khususnya kelompok pejabat, elit politik, tokoh-tokoh intelektual, dan pemimpin gereja yang didiskriminasi, ditangkap, disinggirkan dan ditahan, dan mati misterius akhir-akhir ini.

Sumber: I. A. Peyon.

Operasi BIN Sukses: Telah Diangkut 2 Menteri Pemerintah Sementara West Papua dan Pemimpin Gereja…

Telah tersiar kabar, terutama di grup-grup whatsapp dan SMS dikirim seputar Orang Asli Papua (OAP) bahwa dua orang Menteri yang menduduki posisi penting dalam Pemerintah Sementara West Papua ULMWP (United LIberation Movement for West Papua) telah diangkut oleh pejabat NKRI untuk menghadiri rapat-rapat Hak Asasi Manusia di Geneva.

Dua orang tokoh gereja di West Papua: Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan Koordinator West Papua Council of Churches (WPCC) juga berangkat bersama dengan sejumlah pemimpin perempuan Papua di dalam gereja yang bersangutan maupun perempuan yang bicara tentang hak orang Papua di pemerintah juga ikut diangkut. Bisa dikatakan mereka selama ini “berpura-pura” berteriak untuk nasib dan kondisi bangsa Papua. Mereka dapat dikatakan sebenarnya hanya minta perhatian pemerinta kolonial untuk sesuap nasi, sesuap suara dan sesuap tiket ke luar negeri.

Dengan kepergian hasil operasi klandestin BIN ini menunjukkan betapa orang Papua tidak memiliki prinsip hidup, apalagi prinsip atas nama bangsa dan tanah leluhurnya perlu dipertanyakan.

Tambah heran lagi, mengapa OAP justru disibukkan dengan isu-isu Pemekaran Kabupaten dan Provinsi, sementara orang-orang yang tokohkan selama ini dibawa lari keluar dari Tanah Papua.

PAPUApostcom Group sedang memantau

  1. Apa yang akan dilaporkan oleh 2 Menteri Pemerintah Sementara UMWP:
  2. Apa yang akan dilaporkan oleh 2 tokoh gereja di Tanah Papua, yang notabene adalah orang Koteka;
  3. Apa yang akan dilaporkan oleh 2 tokoh perempuan Papua, yang juga notabene adalah orang Sali dari Wilayah La-Pago.

Dan yang lebih menarik lagi, PAPUAPost.com Group sangat tidak sabar menunggu

“Reaksi bangsa Papua, OAP terhadap permainan para pihak yang selama ini dianggap sebagai tokoh yang membela hak dan martabat bangsa Papua, akan tetapi tiba-tiba mau disuap begitu saja?

[Selamat menikmati….]

Papua Merdeka: antara Organisasi, Pejuang, Tokoh dan Pendekatan

Semua orang West Papua, yang selama ini menyebut dirinya Orang Asli Papua (OAP) merindukan dan mendoakan “Papua Merdeka” itu terwujud nyata di mata-kepala sendiri, dan dialami secara nyata di dunia fisik, di pulau New Guinea bagian Barat, yang kini disebut Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Itu sesuatu yang pasti dan final. Pokoknya semua OAP mau NKRI keluar dari Tanah Papua, tanah leluhur ras Melayu.

Ada yang bertanya, “Kalau begitu yang minta-minta NKRI harga mati di Tanah Papua itu siapa?“, maka jawabannya mudah, “Itu orang NKRI sendiri yang bicara! Tidak ada OAP yang bicara NKRI harga mati!” Jadi pada posisi itu jelas, pasti dan final.

Terlihat seolah-olah OAP sedang bertentangan antara satu dengan yang lain. Terlihat orang Papua tidak menerima satu dengan yang lain. Bahkan NKRI berspekulasi OAP saling bermusuhan dan saling mengancam untuk saling menghabisi karena saling mencurigai di antara OAP sendiri.

Ada empat hal yang terjadi di sini, yang menghambat Papua Merdeka dan dampaknya membingungkan dukungan:

  • Yang terjadi para tokoh Papua Merdeka tidak seragam dalam berpikir dan bertindak
  • Yang terjadi ialah para pejuang tidak sama langkah dan sama irama
  • Yang terjadi ialah tokoh dan pejuang tidak seragam dan tidak sama, maka masing-masing memiliki organisasi sendiri-sendiri
  • Yang tejadi ialah karena masing-masing memiliki tokoh, pejuang dan organisasi yang sendiri-sendiri, maka mereka juga punya pendekatan yang tidak sama.

A. Tokoh Papua Merdeka tidak seragam dalam berpikir dan bertindak

Kita tidak salahkan perbedaan suku dan persebaran wilayah kediaman, akan tetapi kedua hal ini telah memelihara dengan subur, bangsa Papua, secara khusus para tokoh Papua Merdeka tidak berpikir seragam dan bertindak seragam dalam memperjuangkan Papua Merdeka.

Yang menjadi persoalan bukanlah isu dan tujuan, akan tetapi tentang selera enaknya, seharusnya, sepantasnya, setepatnya Papua Merdeka harus dicapai. Ada nilai yang berbeda, ada rasa yang berbeda di antara para pemimpin. Itu warisan dan ciptaan Allah, kita diciptakan dan ditempatkan di tempat yang berbeda, dengan bahasa dan budaya yang tidak persis sama antara satu sama lain.

Ditambah lagi, apalagi kalau para tokoh Papua Merdeka memiliki ego yang kuat, yaitu ego kelompok dan ego pribadi, maka yang terjadi ialah “benturan” dan “bentrokan”, yang menyebabkan kesulitan-kesulitan dalam berkomunikasi di antara para tokoh Papua Merdeka sendiri.

Ditambah lagi kalau ego-ego itu telah dirasuki oleh kepentingan-kepentingan pribadi yang melekat padanya, seperti ambisi menduduki posisi tertentu di dalam organisasi, seperti mendapatkan apa-apa dalam jabatan tertentu, maka benturan dan bentrokan akan terjadi tidak terkendal, sampai-sampai kita yang duduk berkomentar pun menjadi bingung mau katakan apa lagi.

Ditambah lagi, kalau ego-ego itu diambil-alih dan dimanfaatkan oleh NKRI dan antek-anteknya, maka ujung-ujungnya ialah bentrok opini, bentrok organisasi, dan bahkan bisa terjadi bentrok oknum, karena memang target NKRI ialah membentrokkan dan menghancurkan para tokoh dan perjuangan Papua Merdeka.

B. Pejuang Papua Merdeka tidak sama langkah dan tidak seirama

Persoalan kedua ini sebenarnya sangat teknis, akan tetapi sering ditopang juga oleh hal nomor A di atas, yaitu bahwa mengingat perbedaan kemajuan di antara suku-suku yang ada di West Papua, maka langkah pergerakan masing-masing daerah, klen dan suku dalam bergerak memperjuangkan Papua Medeka juga telah terjadi pada waktu dan tingkatan yang berbeda-beda pula.

Itulah sebabnya kita alami pada tahun 1977 wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah sendiri yang bergejolak, sementara kabupaten lain sama-sekali tidak mengalami apa-apa. Itulah sebabnya hanya Mamberamo-Tabi yang mengalami operasi militer, sementara yang lain tidak. Itulah sebabnya saat ini, 2000-2022 wilayah tertentu saja yang bergejolak, yang lain tidak.

Mengapa yang lain tidak bergabung hari ini saat Intan Jaya, Yahukimo, Nduga bergerak?

Bukan karena tidak mendukung! Bukan juga karena tidak mau! Bukan karena menoka. Persoalan utama karena tidak melangkah bersama, tidak ada koordinasi yang jelas, tidak bergerak secara serentak dan seirama.

NKRI pasti akan berusaha mengisolasi masing-masing wilayah yang bergerak supaya tidak saling menyebar ke mana-mana. Pendekatan pemadaman api yang dipakai. Mereka segera mematikan. Mereka segera mengatakan, “Situasi aman dan terkendal!” Mereka selalu mengerahkan jumlah tentara dan polisi berlebihan.

Mereka melahirkan, memelihara dan mengembang-biakkan “Terror, Intimidasi” untuk menciptakan “Rasa Takut!”

C. Masing-masing pejuang dan tokoh mendirikan organisasi mereka masing-masing

Karena berangkat di waktu dan tempat yang berbeda, ditambah lagi dengan ego kelompok dan pribadi yang juga menguat di dalam perjuangan ini, maka masing-masing juga mendirikan organisasi masing-masing, yang dianggapnya sebagai satu-satunya organisasi yang didirikan untuk mewujudkan cita-cita Papua Merdeka.

Akibatnya ialah ego kelompok berbasis geografis dan suku ditambah dengan ego kelompok modern secara politik, ditambah dengan ego pribadi, akhirnya menjamurlah banyak Komando Tentara, banyak Panlgima Tentara, bayak Presiden, banyak DIrektur, banyak Ketua, yang semuanya bicara tentang Papua Merdeka.

Ditambah lagi, banyak Undang-Undang, banyak Proklamasi, dan banyak Pemerintah dan panglima yang dibentuk.

Pertanyaan yang tersisa saat ini ialah

  • bagaimana caranya menggabungkan semua organisasi ini ke dalam satu wadah yang bersatu, bermartabat dan bergengsi sehingga menarik dukungan dunia?

Menurut kami, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) dan Pemerintah sementara ialah jawaban tercanggih, termutahir dan terbaik bagi semua tokoh dan organisasi Papua Merdeka.

D. Pendekatan dan langkah dalam organisasi masing-masing tidak saling bersamaan, walaupun menyangkut hal yang sama

Dengan tokoh dan pejuang yang berbeda-beda dari latar-belakang dan riwayat dalam perjuangan, didukung oleh ego pribadi dan ego kelompok, diperkuat lagi dengan organisasi masing-masing yand didirikan, maka pendekatan perjuangan bagi masing-masing organisasi juga menjadi sangat berbeda.

Secara umum di dunia ini dikenal dua jenis pendekatan, yaitu pendekatan revolusi dan pendekatan damai. Kedua-duanya mendatangkan hasil, karena ada banyak contoh di dunia ini yang meraih kemerdekaan dengan kedua cara. Indonesia sendiri ialah contoh kemerdekaan yang diraih dengan pendeatan revolusi. Berbeda dengan itu, Papua New Guinea memperoleh kemerdekaan dengan perjuangan damai, dan sangat damai.

Dalam Papua Merdeka ada yang terus berteriak untuk harus perang baru ada penyelesaian, dan di sisi lain ada seruan untuk selalu mengedepankan pendekatan damai.

Jelas, kedua-duanya memiliki kelemahan dan kelebihan. Bangsa Papua harus menentukan, bukan soal damai atau perang, akan tetapi persoalan “Siapa yang West Papua hadapi?” Karena siapa yang kita hadapi akan menentukan pendekatan mana yang harus dipakai.

Selain siapa yang West Papua hadapi, yang kedua yang harus diperhatikan ialah siapa yang harus kita dekati untuk mendukung Papua Merdeka, di antara blok barat, blok timur dan non-blok.

E. Yang Tidak Terjadi ialah Saling Mengakui dan Saling Menerima di antara Sesama

Kalau kita simak apa yang dilakukan United Liberation Movement for West Papua dengan Undang-Undang Dasar 28 Oktober 2020 dan Pemerintahan Sementara 1 Desember 2020 serta Kabinet 12-Murid 1 Mei 2021 ditambah Panglima West Papua Army 01 Mei 2021, maka ini merupakan satu gerak-langkah dengan capaian-capaian yang memiliki referensi hukum, politik dan sejarah yang jelas.

Silakan saja ketik di google.com kata-kata ini, “ULMWP, Pemerintah Sementara West Papua atau Benny Wenda”. Anda pasti akan disajikan informasi tentang pengakuan, pertemuan pernyataan dan langkah-langkah ULMWP dan Pemerintah Sementara West Papua,

Kalau kita simak apa yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) ialah mengedepankan revolusi Papua Merdeka dengan menggerakkan gerilya Papua Merdeka di rimba dan di kampung-kampung.

Kedua pendekatan ini dibutuhkan dalam sebuah perjuangan kemerdekaan. Akan tetapi yang menjadi persoalan ialah TPN/OPM dan ULMWP tidak mau bersatu dan tidak mau menyatakan “Satu Komando, Satu Musuh, Satu Tujuan!” Mereka berdua berkata Satu Tujuan dan Satu Musuh, tetapi Berbeda Komando.

Hal ini terjadi karena faktor-faktor di atas.

Hanya negarawan dan bangsawan yang akan sanggup bertindak dan bergerak maju mengakhiri perjuangan ini dengan meminimalisir bahkan menghilangkan penghambat utama sebagaimana disebutkan di sini. Bagi yang hanya hadir untuk pamer diri atas nama Papua Merdeka pasti tidak akan rela menerima satu sama lain. Apalagi bagi yang biasanya digaji konsulat NKRI di Vanimo, Dubes RI di Port Moresby dan Gubernur Provinsi Papua dan Bupati-Bupati NKRI, mereka akan terus berpura-pura bicara dan berjuang Papua Merdeka, akan tetapi mereka tidak akan pernah rela menyatukan komando dan organisasi. Slogan “Satu Komando, Satu Musuh, Satu Tujuan!” akan mereka tolak, atau kebenaran untuk setuju. Yang mereka kedepankan ialah, “Satu Musuh, Satu Tujuan, Beda-Beda Komando!

Mari terus belajar….

Iche Murib: MELAWAN TEROR DAN INTIMIDASI OLEH PENGUASA NEGARA INDONESIA

Pada 28 Maret 2022, Rakyat Papua dari Beam-Kwiyawagi di Tiom, Lanny Jaya, telah berhasil Mematahkan, Meremukan Lidah-lidah setan penguasa indonesia melalui BIN/BAIS, Bupati, Kepala Distrik, Kepala Desa dan Oknum-oknum yang menamakan diri Senior/Intelektual Murahan, Penjilat pantat Kolonial Indonesia demi nafsu kepentingan kekuasaan, Jabatan & Perut. Teror2 dan Intimidasi kepada rakyat Papua dari Beam-Kwiyawagi sebagai berikut:

Pejabat2, kepala2 Kampung, Kepala2 Distrik, punya masyarakat yang ikut Aksi Demonstrasi Damai menolak DOB akan di copot Jabatannya serta di ancam tidak akan memberikan dana desa. Demikian juga yang menggerakkan aksi demonstrasi. Lebih parah lagi teror dan intimidasi dari Oknum2 yang mengatasnamakan diri intelektual/senior juga team sukses pemekaran, Katanya: Tidak usah ikut aksi demo penolakan DOB karena sedikit lagi Minggu ini Jakarta akan Sahkan DOB, percuma demo air su di leher, kita akan catat nama kalian yang ikut-ikut Demo besok pemekaran jadi kalian tidak boleh kerja jadi ASN atau Pejabat.

Segala usaha negara melalui pemerintah dan oknum-oknum senior yang tentu saja saya sebut ” Pengetahuannya Sangat Sempit dan Dangkal” Kenapa saya katakan demikian: Karena Senioritas manusia intelektualnya tidak boleh di perkosa, dipaksakan dan di jajah oleh kepentingan-kepentingan negara apalagi pemerintah, OKP2, Ormas2, dan lebih buruk lagi intelektual mengatasnamakn pemerintah menindas rakyat kecil yang tidak berdaya, dan juga mematikan, menakut-nakuti generasi muda yang adalah emas berlian yang harus bertumbuh Aktif, bebas, kreatif, imajinatif dengan perubahan di era moderen dan bersaing menyesuaikan diri di era globalisasi.

Demonstrasi adalah penyampaian pendapat secara luas & terbuka di muka umum kepada negara melalui pemerintah.

Demonstrasi juga akan membongkar kejahatan negara, penjajahan, ketidakadilan, pemerkosaan, militerisme, rasisme, pelanggaran HAM & perampasan sumber daya alam oleh penguasa.

Tidak ada yang buruk dari Aksi-Aksi Demonstrasi Damai. Justru sebaliknya Aksi-Aksi Demonstrasi Damai akan mendidik dan mencerdaskan rakyat tertindas dan membangun kesadaran nasiolisme bangsa Papua. Demonstrasi juga akan mencetak Kader-kader patriotik, Kader-kader perubahan, kader-kader cerdas di masa depan.

Generasi muda Papua jangan takut dan bimbang dengan ancaman-ancaman yang akan mematikan karakter dan kecerdasan anda sekalian.

Kalian adalah masa depan bangsa Papua yang akan menjadi penentu untuk menang.

Intelektual andapun harus tepat pada posisi menegakkan keadilan di segala lini, jangan taruh intelektual anda di kantong sampah.

Tiom, 31 Maret 2022.

Iche Murib

Minister for Women Affairs, Provisional Goverment ULMWP.

Ini Hal KEDUA yang NKRI Mau Orang Papua Pikirkan dan Siarkan

Ada tiga hal yang NKRI berdoa, berharap, upayakan dan bersyukur agar dipikirkan dan  disiarkan, dibesar-besarkan oleh orang Papua dalam rangka memperkuat posisi pendudukan dan penguasaannya atas tanah dan bangsa Papua. PMNews berdoa, dengan memahami hal-hal ini, orang Papua bisa mengatur strategi pemberitaan dan penulisan artikel secara bijaksana sehingga apa yang kita lakukan tidak memberi makan kepada doa dan harapan NKRI dan Malayo-Endos.

Hal kedua yang NKRI mau orang Papua pikirkan dan siarkan ialah berita-berita tentang partai politik dan Pemilukada/ Pilada/ Pemilu NKRI. Masyarakat ke-suku-an di Tanah Papua, disobek-sobek lagi dengan partai politik, dipupuk lagi dengan janji-janji politik, diperkuat dengan harapan yang disuntikan untuk menjadi penguasa, berduit dan mendapatkan posisi secara sosial dan politik telah melahirkan banyak “small-kings” bermunculan.

 

4 NEGARA BONEKA ALA PETER W.BOTHA DI AFRIKA SELATAN DAN 5 PROVINSI BONEKA ALA IR. JOKO WIDODO DI TANAH PAPUA

Artikel: Operasi Militer di Papua 2022

“5 provinsi di Papua untuk jumlah penduduk 4.392.024 jiwa dan untuk 5 Kodam, 5 Polda dan puluhan Kodim, Korem, Polres dan Polsek. Tanah Papua menjadi Rumah Militer dan Kepolisian. Penguasa Indonesia buat masalah baru dan luka di dalam tubuh bangsa Indonesia semakin membusuk dan bernanah. Penguasa Indonesia miskin ide, kreativitas dan inovasi serta kehilangan akal normal menghadapi persoalan krisis kemanusiaan dan ketidakadilan di Papua”

Oleh: Gembala Dr. Socratez S. Yoman, MA

“….7 provinsi, syarat untuk meredam pemberontakan. Ini masalah keamanan dan masalah politik. …syarat-syarat administratif nanti kalau sudah aman bikin syarat-syarat administratif. Seluruh Irian, tidak sampai dua juta orang.” ( Haji Abdullah Mahmud Hedropriyono).

Jenderal (Purn) TNI Prof. Dr. Ir. Drs. H.Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.T., S.H. S.E., S.I.P., M.B.A., M.A., M.H., lebih dikenal A.M. Hendropriyono adalah salah satu tokoh intelijen dan militer Indonesia.

Melihat dari pernyataan Abdullah Mahmud Hendropriyono, “Indonesia sesungguhnya kolonial moderen di West Papua. Ini fakta yang sulit dibantah secara antropologis dan sejarah serta realitas hari ini.” (Dr. Veronika Kusumaryati, 10 Agustus 2018; lihat Yoman: Melawan Rasisme dan Stigma di Tanah Papua, 2020:6).

Jumlah Penduduk West Papua dalam dua provinsi masing-masing: Provinsi Papua 3.322.526 jiwa dan Papua Barat 1.069.498 jiwa. Totalnya 4.392.024 jiwa.
Penulis mencoba membagi secara merata dari total penduduk 4.392.024 jiwa untuk lima provinsi.

  1. Provinsi Papua akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  2. Provinsi Papua Barat akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  3. Provinsi BONEKA I akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  4. Provinsi BONEKA II akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  5. Provinsi BONEKA III akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.

Pertanyaannya ialah apakah jumlah penduduk masing-masing provinsi 878.404 jiwa layak dan memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi?

Penulis melakukan komparasi jumlah penduduk provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

  1. Jumlah Penduduk Jawa Barat 46.497.175 jiwa.
  2. Jumlah Penduduk Jawa Tengah 35.557.248 jiwa.
  3. Jumlah Penduduk Jawa Timur 38.828.061 jiwa.

Pertanyaannya ialah mengapa pemerintah Republik Indonesia tidak melakukan pemekaran provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumpah penduduk terbanyak?
Konsekwensi dari kekurangan jumlah penduduk di provinsi ini, penguasa kolonial moderen Indonesia akan memindahkan kelebihan penduduk orang-orang Melayu Indonesia ke provinsi-provinsi boneka ini.

Lima provinsi ini juga dengan tujuan utama untuk membangun 5 Kodam, 5 Polda, puluhan Kodim dan puluhan Polres dan berbagai kesatuan. Tanah Melanesia ini akan dijadikan rumah militer, polisi dan orang-orang Melayu Indonesia.

Akibat-akibat akan ditimbulkan ialah orang asli Papua dari Sorong-Merauke akan kehilangan tanah karena tanah akan dirampok dan dijarah untuk membangun gedung-gedung kantor, markas Kodam, Polda, Kodim, Polres. Manusianya disingkirkan, dibuat miskin, tanpa tanah dan tanpa masa depan, bahkan dibantai dan dimusnahkan seperti hewan dengan cara wajar atau tidak wajar seperti yang kita alami dan saksikan selama ini.

Ada fakta proses genocide (genosida) dilakukan penguasa kolonial moderen Indonesia di era peradaban tinggi ini. Kejahatan penguasa kolonial Indonesia terus mulai terungkap di depan publik. Tahun 1969 ketika bangsa West Papua diintegrasikan ke dalam Indonesia, jumlah populasi OAP sekitar 809.337 jiwa. Sedangkan PNG berkisar 2.783.121 jiwa. Saar ini pertumbuhan penduduk asli PNG sudah mencapai 8.947.024 juta jiwa, sementara jumlah OAP masih berada pada angka 1, 8 juta jiwa.

Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia adalah benar-benar penguasa kolonial moderen yang menduduki dan menjajah rakyat dan bangsa West Papua.

Dr. Veronika Kusumaryati, seorang putri generasi muda Indonesia dalam disertasinya yang berjudul: Ethnography of Colonial Present: History, Experience, And Political Consciousness in West Papua, mengungkapkan:
“Bagi orang Papua, kolonialisme masa kini ditandai oleh pengalaman dan militerisasi kehidupan sehari-hari. Kolonialisme ini juga bisa dirasakan melalui tindak kekerasan yang secara tidak proporsional ditunjukan kepada orang Papua, juga narasi kehidupan mereka. Ketika Indonesia baru datang, ribuan orang ditahan, disiksa, dan dibunuh. Kantor-kantor dijarah dan rumah-rumah dibakar. …kisah-kisah ini tidak muncul di buku-buku sejarah, tidak di Indonesia, tidak juga di Belanda. Kekerasan ini pun tidak berhenti pada tahun 1960an” (2018:25).

Pemerintah Indonesia mengulangi seperti pengalaman penguasa kolonial Apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1978, Peter W. Botha menjadi Perdana Menteri dan ia menjalankan politik adu-domba dengan memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan Negara-negara boneka:

  1. Negara Boneka Transkei.
  2. Negara Boneka Bophutha Tswana.
  3. Negara Boneka Venda.
  4. Negara Boneka Ciskei.
    (Sumber: 16 Pahlawan Perdamaian Yang Paling Berpengaruh: Sutrisno Eddy, 2002, hal. 14).

Ancaman serius dan tersingkirnya orang asli Papua di Tanah leluhur mereka dengan fakta di kabupaten sudah dirampok oleh orang-orang Melayu dan terjadi perampasan dari hak-hak dasar dalam bidang politik OAP. Lihat bukti dan contohnya sebagai berikut:
1.Kabupaten Sarmi 20 kursi: Pendatang 13 orang dan Orang Asli Papua (OAP) 7 orang.

  1. Kab Boven Digul 20 kursi: Pendatang 16 orang dan OAP 6 orang
  2. Kab Asmat 25 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 14 orang
  3. Kab Mimika 35 kursi: Pendatang 17 orang dan OAP 18 orang
  4. Kab Fakfak 20 kursi: Pendatang 12 orang dan OAP 8 orang.
  5. Kab Raja Ampat 20 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 9 orang.
  6. Kab Sorong 25 kursi: Pendatang 19 orang dan OAP 7 orang.
  7. Kab Teluk Wondama 25 kursi: Pendatang 14 orang dan OAP 11 orang.
  8. Kab Merauke 30 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP hanya 3 orang.
  9. Kab. Sorong Selatan 20 kursi. Pendatang 17 orang dan OAP 3 orang.
  10. Kota Jayapura 40 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP 13 orang.
  11. Kab. Keerom 23 kursi. Pendatang 13 orang dan OAP 7 orang.
  12. Kab. Jayapura 25 kursi. Pendatang 18 orang dan OAP 7 orang.
    Sementara anggota Dewan Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
  13. Provinsi Papua dari ari 55 anggota 44 orang Asli Papua dan 11 orang Melayu/Pendatang.
  14. Provinsi Papua Barat dari 45 anggota 28 orang Melayu/Pendatang dan hanya 17 Orang Asli Papua.

Nubuatan Hermanus (Herman) Wayoi sedang tergenapi: “Pemerintah Indonesia hanya berupaya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggatinya dengan Etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan untuk menghilangkan Ras Melanesia di tanah ini…” (Sumber: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan Di Papua Barat: Yoman, 2007, hal. 143). Dikutip dari Makalah Tanah Papua (Irian Jaya) Masih Dalam Status Tanah Jajahan: Mengungkap Hati Nurani Rakyat Tanah Papua ( Bandar Numbay, Medyo Februari 1999).

Pemekaran kabupaten/provinsi di West Papua sebagai operasi militer itu terbukti dengan dokumen-dokumen Negara sangat rahasia.

Departemen Dalam Negeri, Ditjen Kesbang dan LINMAS: Konsep Rencana Operasi Pengkondisian Wilayah dan Pengembangan Jaringan Komunikadi dalam Menyikapi Arah Politik Irian Jaya (Papua) untuk Merdeka dan Melepaskan Diri Dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Sumber: Nota Dinas. No.578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000 berdasarkan radiogram Gubernur (caretaker) Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya No. BB.091/POM/060200 tanggal 2 Juni 2000 dan No.190/1671/SET/tertanggal 3 Juni 2000 yang berhubungan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri orang Asli Papua.

Adapun data lain: “Dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariat Jenderal, Jakarta, 27 Mei 2003 dan tertanggal 28 Mei 2003 tentang: ‘Strategi Penyelesaian Konflik Berlatar Belakang Separatisme di Provinsi Papua melalui Pendekatan Politik Keamanan.”

Lembaga-lembaga yang melaksanakan operasi ini ialah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Luar Negeri, khusus untuk operasi diplomasi, Kepolisian Kepolisian Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), Badan Intelijen Stategis (BAIS TNI), KOSTRAD dan KOPASSUS.

Ada bukti lain penulis mengutip penyataan Abdullah Mahmud Hendropriyono, sebagai berikut:
“Kalau dulu ada pemikiran sampai 7 provinsi. Yang diketengahkan selalu syarat-syarat untuk suatu provinsi. Yah, ini bukan syarat suatu provinsi, syarat untuk meredam pemberontakan. Itu. Ini masalah keamanan dan masalah politik. Bukan begini. Ini masalah keamanan dan masalah politik. Jadi, syarat-syarat administratif seperti itu, ya, nanti kalau sudah aman bikin syarat-syarat administratif. Begitu loh. Tidak sampai dua juta pak. Seluruh Irian, tidak sampai dua juta. Makanya saya bilang, usul ini, bagaimana kalau dua juta ini kita transmigrasikan. Ke mana? Ke Manado. Terus, orang Manado pindahin ke sini. Buat apa? Biarkan dia pisah secara ras sama
Papua New Guini. Jadi, dia tidak merasa orang asing, biar dia merasa orang Indonesia. Keriting Papua itukan artinya rambut keriting. Itu, itukan, istilah sebutulnya pelecehan itu. Rambut keriting, Papua, orang bawah. Kalau Irian itukan cahaya yang menyinari kegelapan, itu Irian diganti Papua…”

Penguasa Pemerintah Indonesia jangan menipu rakyat dan membebani rakyat Indonesia hampir 85% rakyat miskin. Karena, Bank Indonesia(BI) mencatat Utang Luar Negeri ( ULN) Indonesia pada Februari 2020 dengan posisi hampir 6000 miliar dollar AS. Dengan begitu, utang RI tembus Rp 6.376 triliun (kurs Rp 15.600). (Sumber: Kompas.com, 15 April 2020).

Indonesia sebaiknya menyelesaikan luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia yaitu 4 pokok akar masalah Papua. Terlihat bahwa Pemerintah dan TNI-Polri bekerja keras dengan berbagai bentuk untuk menghilangkan 4 akar persoalan Papua yang dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008). Empat akar persoalan sebagai berikut:
1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;
(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;
(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;
(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

“Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia…kita akan ditelanjangi di depan dunia beradab, sebagai bangsa yang biadab, bangsa pembunuh orang-orang Papua” (Sumber: Franz Magnis:Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme: 2015: 255).

Sedangkan Pastor Frans Lieshout, OFM, mengatakan:
“Orang Papua telah menjadi minoritas di negeri sendiri. Amat sangat menyedihkan. Papua tetaplah LUKA BERNANAH di Indonesia.” (Sumber: Pastor Frans Lieshout,OFM: Guru dan Gembala Bagi Papua, 2020:601).

Diharapkan, solusi untuk mengakhiri semua persoalan ini, Dewan Gereja Papua (WPCC) dalam seruan moral pada 21 November diserukan, sebagai berikut:
“Miminta kepada Dewan HAM PBB (Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa) datang berkunjung ke Tanah Papua untuk melihat secara langsung situasi penderitaan panjang orang Papua selama 58 tahun.”

“Sudah saatnya pemerintah Indonesia menghentikan kebijakan rasisme sistemik pada orang asli Papua yang terus-menerus meningkat.”

“Presiden Joko Widodo tetap konsisten mewujudkan statemennya pada 30 September 2019 untuk berdialog dengan kelompok Pro Referendum, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dimediasi pihak ketiga sebagaimana yang pernah terjadi antara Pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Helsinki pada 15 Aguatus 2005.”

Ita Wakhu Purom, Rabu, 19 Januari 2022
Penulis:

  1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
  2. Pendiri, Pengurus dan Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
  3. Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC).
  4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
    Nomor kontak penulis: 08124888458/HP/WA
TolakDOBPapua #TolakPemekaran #TolakUUOtsusJilidII #TolakOtsusJilidII #TolakOtsus #FreeWestPapua #Referendum

Up ↑

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Kopi Papua

Organic, Arabica, Single Origins

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny

Melanesia Web Hosting

Melanesia Specific Domains and Web Hosting

Sem Karoba Tawy

Patient Spectator of the TRTUH in Action

Melanesia Business News

Just another MELANESIA.news site

Sahabat Alam Papua (SAPA)

Sahabat Alam Melanesia (SALAM)

Melanesian Spirit's Club

Where All Spirit Beings Talk for Real!

Breath of Bliss Melanesia

with Wewo Kotokay, BoB Facilitator