PRESIDEN SEMENTARA BENNY WENDA: KOMNAS TAK PUNYA KAPASITAS, DIALOG SUDAH TERJADI DI MSG DAN PIF

Jayapura, Jubi – Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda menegaskan Komnas HAM RI tak punya kapasitas untuk menyelenggarakan ataupun menjadi mediator dialog damai antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia. Komnas HAM, menurut Wenda adalah institusi yang menjadi bagian dari negara Indonesia.

Komnas HAM RI menargetkan dialog damai antara pemerintahan dan warga asli Papua, termasuk dengan ULMWP dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) bisa diselenggarakan pada tahun ini.

“Harapannya tahun ini sudah dimulai tahap awalnya dari pemerintah, OPM, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat, sudah mulai bisa duduk,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Namun Taufan mengatakan dialog damai di Papua nantinya akan sedikit berbeda dengan yang pernah dilakukan di Aceh. Dialog damai di Papua rencananya akan dimediasi langsung oleh Komnas HAM. Berbeda dengan dialog antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dimediasi oleh NGO asal Finlandia yaitu Crisis Management Initatiative.

Taufan mengklaim hal itu dipilih lantaran masih banyak orang Papua yang percaya dengan lembaga di dalam negeri. Sehingga, mereka bersedia dimediasi oleh Komnas HAM.

Klaim Taufan ini ditanggapi berbeda oleh Benny Wenda.

“Tidak mungkin dialog dimediasi oleh satu dari para pihak yang berdialog,” kata Wenda.

Selain itu, Wenda mengatakan selama ini apa yang dilakukan Komnas HAM pada kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua pun tidak pernah tuntas ataupun ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia. Fakta ini menunjukan tidak adanya kepercayaan dari Pemerintah Indonesia sendiri terhadap Lembaga HAM negara yang dibentuknya sendiri.

“Fakta ini juga membuat rakyat Papua tidak percaya pada Komnas HAM itu juga,” kata Wenda.

Wenda mengingatkan pada tahun 2019 lalu Presiden Jokowi juga pernah mengatakan bersedia berdialog dengan kelompok-kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan Papua namun hingga saat ini, pernyataan tersebut tidak pernah terbukti.

Dialog sudah terjadi di MSG dan PIF

Menurut Wenda, sesungguhnya rakyat Papua sudah berdialog dengan Pemerintah Indonesia selama enam tahun belakangan ini dengan dimediasi oleh Melanesian Spearhead Groups (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF). Dalam setiap forum MSG, ULMWP yang memiliki posisi yang sama dengan Indonesia sebagai anggota (Indonesia sebagai Associated Member dan ULMWP sebagai Observer) mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan kehendak rakyat Papua berikut persoalan-persoalan HAM di Papua. Demikian juga Pemerintah Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memberikan responnya.

“Kenapa Indonesia dimasukan sebagai Associated Member di MSG? Itu karena para pemimpin MSG mengharapkan Indonesia membawa solusi atas persoalan yang terjadi di Tanah Papua,” kata Wenda.

Namun sejauh ini, belum ada titik temu untuk melanjutkan proses penyelesaian persoalan Papua. Sebab, kata Wenda, ULMWP membawa persoalan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM sedangkan Indonesia membawa isu pembangunan dan Otonomi Khusus.

“Ini menunjukan bahwa Indonesia tidak punya niat yang baik untuk menyelesaikan persoalan. Bahkan mereka meremehkan persoalan yang terjadi,” tegas Wenda.

Rakyat Papua, lanjut Wenda sebenarnya sudah tahu bahwa dialog yang diusulkan oleh Komnas HAM ini hanyalah pengalihan dari tekanan-tekanan masyarakat internasional pada Indonesia untuk mencari penyelesaian persoalan Papua.

“Tekanan yang terjadi ini bukan tekanan Lembaga Swadaya Masyarakat ataupun inisiatif Komisioner Tinggi HAM PBB. Ini tekanan negara. Indonesia tahu itu, rakyat Papua juga tahu itu. Isu dialog ini hanyalah pengalihan perhatian rakyat saja,” jelas Wenda.

Para pemimpin MSG dalam kesempatan Forum MSG menegaskan MSG mengakui kedaulatan Indonesia dan dapat menyediakan platform atau forum untuk dialog antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia. Sebuah pernyataan yang disampaikan MSG dalam forum “Mengakhiri Kolonialisme” yang diselenggarakan oleh PBB, menyebutkan MSG telah berinisiatif untuk menciptakan dan melembagakan dialog ini, memelihara dan mengembangkannya dalam jangka menengah hingga jangka panjang untuk mengatasi keprihatinan Indonesia dan ULMWP. Upaya MSG untuk mendampingi anggota akan dinilai pada waktunya dan penyesuaian akan dilakukan untuk lebih menyempurnakan pendampingan dan keterlibatan konstruktif dengan anggota MSG.

Sekretaris Jenderal Forum Kepulauan Pasifik (PIF), Dame Meg Taylor, mengaku Isu Papua telah menjadi agenda PIF sejak tahun 2000 dan melalui keterlibatan dengan masyarakat sipil Pasifik, menjadi agenda tetap PIF pada tahun 2015.

Tahun 2021, PIF menyerukan kepada Dewan HAM PBB untuk mendorong semua pihak terkait untuk segera memfasilitasi misi ke West Papua oleh Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia,

“Tanpa akses yang luas dari media independen, masyarakat sipil atau kelompok hak asasi manusia di Papua, sulit untuk memverifikasi masing-masing klaim. Namun demikian, laporan-laporan dugaan pelanggaran HAM itu tak bisa diremehkan. Saya tetap sangat bermasalah dengan konflik dan pelanggaran hak asasi manusia di West Papua,” kata Dame Meg Taylor.

Syarat dialog

Untuk melakukan proses dialog, Wenda mengatakan sudah mengajukan syarat pada tahun 2019. Hanya ajuka syarat-syarat ini dipenuhi, dialog damai antara Pemerintah Indonesia dengan Rakyat Papua bisa terjadi. Syarat-syarat itu adalah :

.Orang-orang Papua yang telah lama bertekad menuntut referendum, diikutsertakan dalam pertemuan;

.Pertemuan dilakukan melalui mediasi pihak ketiga (Misalnya diselenggarakan oleh PBB atau negara pihak ketiga yang disepakati).

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia diizinkan untuk mengunjungi Papua Barat sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh 18 negara Pasifik di Forum Kepulauan Pasifik ke-50 pada Agustus 2019;

16 ribu personel militer dan polisi Indonesia yang dikerahkan sejak Agustus 2019 segera ditarik;

Semua tahanan politik Papua Barat dibebaskan;

Semua pembatasan masuk ke Papua Barat untuk media internasional dan LSM dicabut.

Wenda menegaskan, sebaiknya Indonesia mengizinkan PBB untuk berkunjung ke Papua dan melihat fakta sesungguhnya. Apakah, laporan-laporan rakyat Papua yang benar atau laporan Pemerintah Indonesia. Setelah fakta dan bukti atas masing-masing klaim didapatkan barulah bisa dilanjutkan dengan berdialog untuk menyelesaikan persoalan Papua.

“Kita selesaikan dengan hati yang dingin setelah mendapatkan bukti atas klaim masing-masing pihak,” ujar Wenda.

Lanjut Wenda, persoalan yang dihadapi sekarang terjadi karena keterlibatan pihak internasional. Sehingga penyelesaiannya juga harus melibatkan mekanisme dan masyarakat internasional.

RAKYAT PAPUA MENDUKUNG BENNY WENDA SEBAGAI PRESIDEN SEMENTARA DAN PIMPIN PEMERINTAHAN SEMENTARA WEST PAPUA

Dukungan Rakyat Papua yang di Organisir oleh Komite Aksi ULMWP pada Selasa 22 Desember 2020 di Tabi West Papua. Rakyat Papua mengucap Syukur dan berterimakasih Kepada ALLAH Pencipta Semesta Alam, Leluhur Moyang Bangsa Papua.
Kami juga berterimakasih juga kepada ULMWP yang telah melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa dan meng_upgreat Status Politik dan Hukum ULMWP menjadi Pemerintahan Sementara dan memberlakukan Konstitusi Sementara.

Rakyat Papua mendukung penuh di umumkannya Pemerintahan Sementara di Oxford Inggris pada 1 Desember 2020. Oleh Tuan Benny Wenda sebagai President Sementara.

Semua perjuangan, upaya, usaha untuk Papua Merdeka. Pemberlakuan Konstitusi Sementara dan Pemerintahan Sementara adalah Proses paling maju dalam sejarah perjuangan panjang Rakyat Papua untuk Merdeka, memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia. Untuk itu Rakyat Papua mendukung Penuh Kemajuan Politik dan Organisasi ULWWP untuk terus memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri.

Untuk menyelesaikan Persoalan Sejarah status Politik Bangsa Papua, Kejahatan Kemanusiaan oleh Militer indonesia yang mengakibatkan Pelanggaran HAM, Diskriminasi, Marginalisasi, Rasisme, Kegagalan Pembangunan dan Otonomi Khusus di West Papua maka;

1. Rakyat Papua mendesak kepada PBB untuk mengeluarkan resolusi untuk melaksanak REFERENDUM / SELF DETERMINATION di West Papua.

2. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membuka akses untuk Dewan HAM PBB ke West Papua sesuai dengan Resolusi 18 Negara Pasifik Island Forum (PIF) dan 79 Negara Asia Pasifik dan Carebian (ACP). Dan telah menjadi Seruan dari 82 Negara.

Akhirnya Kepada seluruh Makhluk di West Papua, Pejuang Kemerdekaan Papua, Mahasiswa/i generasi penerus bahwa di Era Moderen ini kita mengunakan seluruh keahlian, ilmu, pengetahuan, tehnologi untuk perjuangan Kemerdekaan bangsa West Papua

Presiden Sementara: Indonesia Memberlakukan Undang-Undang No Choice Kedua dengan RUU ‘Otonomi Khusus’

14 juli 2021| Dalam Pernyataan

Kami telah menerima informasi penting dari dalam Papua Barat: mahasiswa yang berdemonstrasi secara damai menentang pengenaan undang-undang ‘Otonomi Khusus’ kedua di Indonesia telah dilecehkan, dipukuli dan ditangkap oleh polisi di Universitas Cendrawasih di Jayapura hari ini.

Kekerasan brutal ini terjadi ketika Jakarta mencoba untuk memaksakan periode ‘Otonomi Khusus’ lainnya kepada rakyat Papua Barat, di luar kehendak mereka. Majelis Rakyat Papua (MRP), yang dibentuk untuk menjadi bagian dari lengan panjang Jakarta di Papua Barat, bahkan telah menolak upaya pemerintah Indonesia untuk memaksakan era baru secara paksa.

Orang-orang Papua Barat telah bersatu dalam menolak apa yang disebut Otonomi Khusus. MRP, Dewan Adat Papua (DAP), ULMWP, sayap militer Papua Barat, Petisi Rakyat Papua (terdiri dari lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil), dan 1,8 juta yang menandatangani Petisi Rakyat Papua Barat pada tahun 2017, semuanya telah menyatakan langsung penolakan pendudukan Indonesia yang tidak sah dan upaya memperbaharui ‘Otonomi Khusus’.’Otonomi Khusus’ sudah mati.

Kami menyaksikan Act of No Choice kedua. Pada 1960-an, Indonesia menginvasi negara kita dengan ribuan tentara, melecehkan, mengintimidasi, dan membunuh setiap orang Papua Barat yang berbicara untuk kemerdekaan. apa yang terjadi hari ini, dengan lebih dari 21.000 tentara baru dikerahkan, operasi militer besar-besaran di Intan Jaya, Nduga dan Puncak, dan penindasan polisi terhadap semua perlawanan, adalah sama dengan apa yang terjadi pada kita pada tahun 1969. ‘Otonomi Khusus’ 2.0 adalah pemaksaan kolonial .
Indonesia harus segera menghentikan
RUU ‘Otsus’ kedua. Rakyat Papua Barat sudah memberikan mandat penuh kepada Pemerintahan Sementara ULMWP. Kami memiliki konstitusi kami, kabinet kami dan departemen kami dan berjalan. kami tidak membutuhkan tipu daya dan kebohongan skema Jakarta. Kami sudah merebut kembali kedaulatan kami, dan menolak semua hukum Indonesia yang dikenakan kepada kami.

Saya menyerukan kepada Uni Eropa, Pemerintah Inggris, Amerika Serikat, Australia, OACPS, MSG, PIF, Bank Dunia, dan semua organisasi internasional untuk menolak pemerintahan dengan todongan senjata ini. Tidak ada pendanaan, dukungan atau pelatihan internasional untuk paket ‘Otonomi Khusus’ Indonesia. Presiden Indonesia harus duduk bersama saya, sebagai Presiden Sementara Pemerintahan Sementara ULMWP, untuk mencari solusi bagi rakyat saya berdasarkan penentuan nasib sendiri, keadilan dan perdamaian.

Untuk semua orang Papua Barat, di mana pun Anda berada di dunia – baik di pengasingan, bekerja di pemerintah Indonesia, atau di kota-kota dan desa – untuk pendukung solidaritas kami, inilah saatnya untuk bersatu dan mengakui Pemerintahan Sementara dan Konstitusi kami . kami siap untuk menjalankan urusan kami sendiri.
Benny Wenda

Presiden Sementara
Pemerintah Sementara ULMWP
https://www.ulmwp.org/interim-president-indonesia

BREAKING NEWS!!!: Rabu (14/06/2021) aksi demonstrasi damai Ditanggi Terror TNI

BREAKING NEWS!!!Pada hari ini, Rabu (14/06/2021) aksi demonstrasi damai yang dipimpin mahasiswa Papua di Jayapura, dalam rangka menolak Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus Papua) telah dibubarkan secara paksa ditandai dengan tindakan kriminal oleh Tentara dan Polisi Indonesia.

Tentara dan Polisi Indonesia (TNI/Polri) bertindak sangat arogan, dimana beberapa mahasiswa telah dipukul hingga berdarah-darah. Sebagian lainnya telah ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi.

Hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum yang diawasi internasional adalah solusi bagi West Papua.Referendum Yes…!!!

Referendum Yes…!!! Referendum Yes…!!! Referendum Yes…!!! Mohon advokasi dan pantauan media!

Source: ULMWP Dept of Political Affairs

#WestPapua#TolakOtsusJilidII#TolakOtsusPapua#TolakUndangUndangOtsus#MahasiswaPapua#MahasiswaUncen#FreeWestPapua#Referendum

Presiden Sementara: Akses internet diblokir saat penangkapan para pemimpin pembebasan dimulai

Press Release, 2 Juni 2021

Indonesia telah memutuskan akses internet di West Papua untuk menyembunyikan tindakan kerasnya terhadap gerakan pembebasan damai. Erik Walela, sekretaris Departemen Politik ULMWP, bersembunyi, dan dua kerabatnya Abi (32) dan Anno (31) ditangkap oleh polisi kolonial Indonesia pada 1 Juni.

Victor Yeimo, juru bicara KNPB, sudah ditangkap . Saya prihatin bahwa semua pemimpin dan departemen ULMWP di West Papua sekarang dalam bahaya setelah Indonesia mencoba menstigmatisasi kami sebagai ‘teroris’ . Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyatakan bahwa mereka menganggap seluruh gerakan pembebasan , termasuk siapa pun yang terkait dengan saya, sebagai teroris.

Siapa pun yang menentang ketidakadilan di West Papua sekarang dalam bahaya. Indonesia memutuskan internet untuk menyembunyikan tindakan keras dan operasi militernya, melanjutkan tradisi lama menyembunyikan informasi dari dunia dengan melarang jurnalis internasional dan menyebarkan propaganda. Satu-satunya cara siapa pun saat ini dapat mengakses internet di dalam adalah dengan berdiri [join] di dekat markas militer, polisi, atau pemerintah .

Mereka mencoba melabeli kami ‘separatis’, ‘kelompok kriminal bersenjata’, dan pada 2019 menyebut kami ‘monyet’. Sekarang mereka mencap kami ‘teroris’. Ini tidak lain adalah diskriminasi terhadap seluruh rakyat West Papua dan perjuangan kami untuk menegakkan hak dasar kami untuk menentukan nasib sendiri. Saya ingin mengingatkan para pemimpin PBB, Pasifik dan Melanesia bahwa Indonesia menyalahgunakan isu terorisme untuk menghancurkan perjuangan fundamental kami untuk pembebasan tanah kami dari pendudukan dan penjajahan ilegal.

Lebih dari 21.000 tentara telah dikerahkan dalam waktu kurang dari tiga tahun, termasuk bulan lalu ‘pasukan setan’ yang terlibat dalam genosida di Timor Timur. Densus 88, dilatih oleh Barat , juga menggunakan keterampilan mereka melawan rakyat saya. Operasi ini dilakukan atas perintah langsung Presiden dan ketua MPR . Rakyat saya trauma, takut pergi ke kebun, berburu atau memancing. Ke mana pun mereka berbelok, ada pos dan pangkalan militer. Berapa lama dunia akan mengabaikan seruan saya? Berapa lama dunia bisa melihat apa yang terjadi pada orang-orang saya dan berdiri?

Benny Wenda
Interim Presiden
Pemerintah Sementara ULMWP
(https://www.ulmwp.org/interim-president-internet-access…)

ULMWP #WestPapua #FreeWestPapua #Referendum #TNIPolri #IndonesiaMilitary #Militerism #InternetAccess

Presiden Sementara: Pemungutan suara di PBB Indonesia memperlihatkan kemunafikannya atas West Papua

Statement | 25 Mei 2021

Pemerintah Indonesia berbicara tentang Myanmar dan Palestina sambil memberikan suara untuk mengabaikan genosida dan pembersihan etnis di PBB. Kami bersyukur para pemimpin Indonesia menunjukkan solidaritasPenderitaan rakyat Palestina dan Myanmar, tetapi Indonesia berusaha mati-matian untuk menutupi kejahatannya sendiri terhadap kemanusiaan di West Papua.

Pada Sidang Umum PBB minggu lalu, Indonesia menentang mayoritas komunitas internasional dan bergabung dengan Korea Utara, Rusia dan China dalam menolak resolusi tentang ‘pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan’. Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia mengklaim ‘berjuang untuk kemanusiaan’, kenyataannya sebaliknya: mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di West Papua dan mencoba untuk memastikan impunitas abadi mereka diPBB.

Para pemimpin Indonesia sering berbicara tentang hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak asasi manusia, dan pembukaan konstitusi Indonesia menyerukan ‘segala bentuk pendudukan asing’ ‘harus dihapus dari muka bumi’. Tapi di West Papua, pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran yang diklaim ditentangnya. Penolakan mereka untuk menerima resolusi PBB jelas merupakan konsekuensi dari ‘pertanyaan Papua’, seperti yang dikatakan oleh Jakarta Post.

Bukti sekarang berlimpah bahwa Indonesia telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, kolonialisme, pembersihan etnis dan genosida di West Papua. Pada minggu yang sama dengan pemungutan suara PBB, militer Indonesia – termasuk ‘pasukan Setan’ yang terlibat dalam genosida di Timor Leste – menyerang desa-desa di Papua, membunuh perempuan dan anak-anak yang tidak bersenjata dan menambah lebih dari 50.000 orang terlantar sejak Desember 2018. Tujuan yang disebutkan dari operasinya adalah untuk ‘menghapus’ semua perlawanan terhadap kolonialisme Indonesia. Saat Anda menggusur penduduk desa, mereka kehilangan tempat berburu, rumah, dan milik mereka

Seluruh cara hidup. Ini adalah pembersihan etnis sistematis, bagian dari strategi jangka panjang pendudukan Jakarta untuk mengambil alih tanah kami dan mengisinya dengan pemukim Indonesia dan perusahaan multi-nasional. Inilah maksudnya, dan kita membutuhkan tindakan sebelum terlambat.

Setelah mendeklarasikan perlawanan terhadap ‘terorisme’ pendudukan ilegal, Indonesia meluncurkan celah besar-besaranTurun. Victor Yeimo, salah satu pemimpin perlawanan damai kami yang paling populer, telah ditangkap. Frans Wasini, anggota Departemen Politik ULMWP, juga ditangkap pekan lalu. Di kota, mahasiswa Universitas Cenderawasih diseret keluar dari asramanya [Rusunawa Uncen] oleh polisi dan militer dan dijadikan tuna wisma. Siapapun yang berbicara tentang West Papua, pelanggaran hak asasi manusia dan genosida, sekarang berisiko ditangkap, disiksa atau dibunuh. Victor Yeimo, Frans Wasini, dan semua yang ditangkap oleh rezim kolonial Indonesia harus segera dibebaskan.

Mengirim lebih dari 21.000 tentara, membunuh para pemimpin agama, menduduki sekolah, menembak mati anak-anak – iniAdalah terorisme negara, kejahatan terhadap rakyat West Papua. Pemimpin Indonesia tahu apa yang mereka lakukan. Mereka telah mengirim TNI, polisi, unit ‘kontra-terorisme’, ‘pasukan Setan’, dan dinas intelijen ke West Papua. Unit-unit ini bersaing satu sama lain untuk melihat siapa yang dapat membunuh rakyat saya dengan lebih efisien, siapa yang dapat mencuri tanah kami dengan lebih aktif. Mereka yang paling mampu memusnahkan populasi kita akan mendapat keuntunganDalam peringkat. Orang-orang saya telah diubah menjadi objek permainan kerajaan Jakarta.

Perkembangan ini menunjukkan dengan lebih jelas perlunya Indonesia berhenti menghalangi kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB. Delapan puluh empat negara telah menyerukan kunjungan tersebut. Tidak ada lagi penundaan.

Pasukan harus ditarik, dan PBB diizinkan masuk sebelum bencana melanda.

Benny Wenda
Interim Presiden
Pemerintahan Sementara ULMWP
(https://www.ulmwp.org/interim-president-indonesias-un…)

ULMWP #WestPapua #UNGA #HumanRight #UNHCR #FreeWestPapua #Referendum #FreeVictorYeimo #FreeFransWasini #ReferendumYes

Pernyataan Bucthar Tabuni atas penangkapan Victor Yeimo, tangkap dan adili semua oknum pejabat yang terlibat dalam demo anti rasisme

JAYAPURA, KABARMAPEGAA•com – Deklarator ULMWP, Bucthar Tabuni mengeluarkan pernyataan keras atas penangkapan Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada Minggu 09 Mei 2021 di Tanah Hitam, Abepura, Jayapura. Buchtar Tabuni mengatakan, segera tangkap dan adili semua Oknum pejabat yang terlibat dalam demo anti rasisme pada 2019 lalu.

Berikut pernyataan Deklator ULMWP, Bucthar Tabuni pada 12 Mei 2021 di Jayapura, Papua :
Pada Minggu, 09 Mei 2021, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Jayapura menangkap Tuan Viktor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), tepatnya di tanah Hitam, Abepura-Jayapura. Alasan penangkapan dari pihak Kepolisian Kolonial Indonesia adalah status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus protes Rasisme bersama rakyat Papua. Berdasarkan laporan polisi No: LP/31 7/X/RES. 1. 24/2019/SKPT Polda Papua, tanggal 5 September 2019, dikeluarkan tanggal 09 September 2019, tuan Viktor Yeimo ditetapkan sebagai DPO.

Kami Parlemen Nasional West Papua, sebagai salah satu deklarator United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyayangkan tindakan Kepolisian Indonesia yang menangkap tuan Viktor Yeimo, sebagaimana tidak sesuai dengan prosedur ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981, yang mana telah disampaikan oleh Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran pers pada 11 Mei 2021.

Terkait Demo Anti Rasisme di Papua, perlu kami sampaikan bahwa;
Dalam Aksi Demonstrasi Anti Rasisme di Papua (2019), Pemerintah Kolonial Indonesia melalui Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol. Tito Karnavian telah menuduh ULMWP dan KNPB sebagai dalang dari Aksi-Aksi Demonstrasi Anti Rasisme di Papua. Berdasarkan tuduhan tersebut, Pimpinan KNPB tuan Agus Kossay selaku Ketua KNPB Pusat, Steven Itlay selaku Ketua KNPB Timika dan Pimpinan ULMWP, Tuan Buchtar Tabuni selaku Ketua II Komite Legislatif ULMWP ditangkap bersama dengan 4 orang Mahasiswa lainnya: Alexander Gobay (Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura-USTJ), Ferry Kombo (Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih-UNCEN), Hengky Hilapok (Mahasiswa USTJ) dan Irwanus Uropmabin (Mahasiswa USTJ).

Sama seperti yang terjadi pada tuan Viktor Yeimo, tanpa prosedur yang jelas, ke 7 orang tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangkah dalam Demontrasi Anti Rasisme di Papua.

Sebagaimana yang dialami ke 7 tersangkah tersebut di atas, setelah pemeriksaan di POLDA Papua, dipindahkan ke tahanan BRIMOB Papua selama 1 bulan.

Kolonial Indonesia memakai alasan keamanan di kota Jayapura sehingga tanpa prosedur memindahkan 7 tersangkah ke Balik Papan, Kalimantan Timur. Di Balik Papan, Kalimantan Timur, disidangkan. Dalam persidangan, dituntut masing-masing 10 – 17 tahun penjara. Namun dalam proses persidangan, tidak ditemukan bukti kuat atas dugaan makar dan kriminal, sehingga Hakim memutuskan hukuman masing-masing 10 – 11 bulan penjara, dipotong masa penahanan.

Setelah menjalani masa tahanan 1 – 2 bulan, 7 tersangkah Demo Anti Rasisme di Papua dibebaskan.

Sedangkan tahanan Rasisme yang lainnya juga menjalani proses pemeriksaan, persidangan dan menjalani masa tahanan, seperti di kota Jayapura, Wamena, Manokwari, Sorong dan di Jakarta (2019 – 2020).

Dengan menyimak penangkapan, penahanan, persidangan dan menjalani masa penahanan atas tuduhan makar serta kriminal terkait Demo Anti Rasisme (2019 – 2020), kami hendak menyampaikan:
Kasus Demo Anti Rasisme di Papua telah dipertanggungjawabkan melalui Persidangan dan Penahanan 7 tersangkah di Balik Papan, Kalimantan Timur, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada poin (a) di atas.

Penangkapan dan Penahanan Tuan Viktor Yeimo dengan alasan Demo Anti Rasisme di Papua (2019) adalah tidak sesuai dengan ketentuan prosedur, sebagaimana telah disampaikan oleh Koaliasi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam Siaran Pers pada 11 Mei 2021.

Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) harus professional dalam melihat kasus demontrasi anti rasisme. Bukan hanya Viktor Yeimo yang ditetapkan sebagai DPO dan ditangkap. Semua pihak yang terlihat dalam demonstrasi anti rasisme harus ditangkap.

Penegakan Hukum tidak boleh “Pilih Kasih”, Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) harus tegakan Hukum, tangkap semua yang terlibat dalam demontrasi anti Rasisme, seperti: Gubernur Papua, anggota DPRP, beberapa SKPD, Ketua MRP, Ketua KNPI Provinsi Papua, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Papua.

Jika pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) tidak menangkap oknum-oknum pejabat yang terlibat, maka demi keadilan Viktor Yeimo, juru bicara Internasional KNPB harus dan segera dibebaskan tanpa syarat.

Jayapura, 12 Mei 2021
NIEUW GUINEA RAAD
Parlemen Nasional West Papua
BUCHTAR TABUNI
KETUA
https://kabarmapegaa.com/…/pernyataan_bucthar_tabuni…

Parlemen #VictorYeimo #FreeVictorYeimo

WestPapua #FreeWestPapua #Referendum

Seruan! Semua Pejuang Bangsa Papua Bergabung ke dalam ULMWP

Pembuka

Seruan ini disampaikan dari Kantor Berita Melanesia News, berita milik orang Melanesia, untuk sebuah Melanesia yang merdeka dan berdaulat.

Seruan ini disampaikan dalam rangka menyatukan kekuatan perjuangan bangsa Papua menentang teror dan intimidasi, penangkapan semena-mena, pengemboman dan pembunuhan yang merebak di seluruh West Papua setelah TPN/OPM dinyatakan oleh NKRI sebagai kelompok teroris.

Seruan ini didasari atas status ULMWP yang jelas, sebagai sebuah keberhasilan gemilang bangsa Papua yang harus kita akui dan banggakan, dan harus kita dukung, sampai NKRI angkat kaki dari tanah leluhur bangsa Papua: Negara Republlik West Papua.

Status dan Kedudukan ULMWP

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) adalah satu-satunya organisasi yang dibentuk secara bersama oleh Orang Asli Papua, melewati prosedur demokrasi yang dapat dipertanggung-jawabkan kepada dunia, disaksikan oleh warga negara dan pemerintah di dunia, secara khusus di Melanesia, dan yang terpenting dari itu ialah, telah mendapatkan pengakuan secara hukum dan politik dari negara-negara di kawasan Melanesia.

ULMWP adalah sebuah hasil kisah sukses bangsa Papua dalam memperjuangkan hak-hak asasinya menentang penjajahan di atas tanah leluhurnya, yang telah dimulai sejak awal 1960-an dan kini telah berjalan selama lebih dari setengah abad.

ULMWP adalah anak-kandung dari semua figur politik bangsa Papua (antara lain Oktovianus Motte, Benny Wenda, dan Jacob Roembiak), didirikan oleh organisasi penggerak Papua Merdeka seperti PNWP, WPNCL, TPN/OPM, dan KNPB. Beberapa tahun kemudian kelompok TRWP dan Free West Papua Campaign juga telah bergabung ke dalam wadah pemersatu perjuangan bangsa Papua ini.

ULMWP dilahirkan oleh organisasi semua kelompok politik dan militer yang ada di Tanah Papua sejak 1960-an sampai saat ini, yaitu TPN/OPM, TPN PB OPM, NFRPB/ TNPB (Negara Federal Republik Papua Barat – Tentara Nasional Papua Barat) dan TRWP/ FWPC (Tentara Revolusi West Papua – Free West Papua Campaign), PNWP dan WPNCL (DeMMAK, DM TPN/OPM, TPN/OPM).

ULMWP telah memiliki badan hukum, yaitu didirikan berdasarkan sebuah Undang-Undang Dasar (UUD) yang telah disahkan oleh sidang resmi Komite Legislatif ULMWP pada akhir Oktober 2020 lalu.. UUD ULMWP ini bertindak sebagai Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Pemerintah West Papua yang berkantor pusat di Port Vila, Republik Vanuatu.

ULMWP memiliki status resmi dalam lembaga regional Melanesia bernama Melanesia Spearhead Group (MSG) sebagai anggota peninjau, yang secara otomatis mengandung arti secara hukum bahwa ULMWP telah mendapatkan pengakuan dari negara-negara Melanesia dan Indonesia sebagai lembaga yang berstatus sama dengan negara-negara merdeka lainnya di Melanesia dan di dunia

Sebentar lagi ULMWP akan mendapatkan status sebagai anggota penuh MSG, yang artinya statusnya secara hukum sama persis dengan NKRI di mata MSG, dengan demikian kita telah berhasil mengukir keberhasilan diplomasi gilang-gemilang.

Ditambah atas itu, ULMWP telah mendapatkan perhatian dari 78 Negara Africa, Caribbea dan Pacific dan telah mengundang para pemimpin ULMWP sebagai organisasi mewakili orang Papua dan wilayah West Papua yang saat ini diduduki oleh NKRI.

Apalagi yang kurang?

ULMWP telah mendapatkan dukungan dari seluruh negara Melanesia sebagai mitra kerja.

Apa lagi?

ULMWP telah memiliki West Papua Army (WPA) sebagai tentara yang resmi didirikan berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara West Papua.

Ditambah lagi!

ULMWP telah memiliki kabinet dengan kementerian yang jelas.

ULMWP juga telah secara resmi mengumumkan Panglima Komando West Papua Army bersamaan dengan pengumuman kabinet pada tanggal 1 Mei 2021.

Seruan kepada Tokoh, Aktivis dan Organisasi Papua Merdeka

Kami serukan kepada

  1. Para tokoh dan pemimpin politik bangsa Papua;
  2. Para pemimpin organisasi perjuangan bangsa Papua; dan
  3. Para panglima Komando pembebasan bangsa Papua di seluruh Tanah Papua

untuk bergabung ke dalam komando West Papua Army dan pemerintahan Sementara yang telah didirikan ULMWP

Dari Redaksi Collective Editorial Board of the Diary of OPM (Online Papua Mouthpiece)

WWW.

2 Tentara Pembunuh dari Indonesia Ditembak Pukul 08:00 AM Waktu West Papua

Mathias Wenda, Chief Gen. WPRA, dari medan pertempuran di wilayah perbatasan antara West Papua (Negara Kolonial Republik Indonesia – NKRI) dengan Papua New Guinea telah melaporkan kepada crew PMNews bahwa telah terjadi baku tembak di wilayah perbatasan pada pukul 08:00 pagi Waktu West Papua di wilayah Wutung, daerah perbatasan NKRI – Papua New Guinea.

Menurut Gen. Wenda operasi ini dilakukan atas dasar Surat Perintah Operasi Umum Pangktikor WPRA bretanggal 20 Juli 2017, yang telah disampaikan kepada seluruh panglima dan prajurit pejuang Papua Merdeka di seluruh Tanah Papua.

Dalam peristiwa baku tembak antara Tentara NKRI dan pasukan WPRA ini telah ditembak dua orang anggota TNI dan diakui Gen. Wenda tidak ada korban dari pihak WPRA.

Demikian untuk disebarluaskan kepada dunia.

 

PMNews

 

Up ↑

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Kopi Papua

Organic, Arabica, Single Origins

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny

Melanesia Web Hosting

Melanesia Specific Domains and Web Hosting

Sem Karoba Tawy

Patient Spectator of the TRTUH in Action

Melanesia Business News

Just another MELANESIA.news site

Sahabat Alam Papua (SAPA)

Sahabat Alam Melanesia (SALAM)

Melanesian Spirit's Club

Where All Spirit Beings Talk for Real!

Breath of Bliss Melanesia

with Wewo Kotokay, BoB Facilitator