Delapan negara mengkritik pelanggaran HAM Indonesia di Sidang UPR

Berita | Edisi, 18 November 2022

Delapan negara telah menyerukan penyelidikan segera atas pelanggaran hak asasi manusia di West Papua yang diduduki di PBB, yang merupakan pukulan besar bagi kedudukan internasional Indonesia.

Putaran keempat Universal Periodic Review (UPR) Indonesia dimulai di Jenewa pada 9 November . Setiap negara harus menjalani proses ini setiap empat atau lima tahun, yang melibatkan negara-negara anggota lainnya untuk meneliti proses hak asasi manusia mereka dan membuat rekomendasi untuk perbaikan.

Ada sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang menghancurkan di West Papua selama beberapa bulan terakhir, karena pendudukan ilegal Indonesia telah mencapai tingkat kebrutalan yang baru. Empat warga sipil Papua disiksa, dibunuh, dan dimutilasi oleh pasukan khusus Indonesia pada akhir Agustus, sementara aktivis non-kekerasan legendaris Filep Karma – digambarkan oleh Presiden Sementara Benny Wenda sebagai ‘Nelson Mandela’ nya West Papua – ditemukan tewas di Jayapura dalam keadaan misterius. Pemimpin kemerdekaan Buchtar Tabuni ditangkap secara sewenang-wenang setelah pertemuan strategi ULMWP pada bulan Oktober 2022.

Kedelapan negara yang melontarkan kritik terhadap perilaku Indonesia adalah Vanuatu, Australia, Amerika Serikat, Belanda, Selandia Baru, Kanada, Kepulauan Marshall, dan Slovenia. Dari jumlah tersebut, Australia, AS, Kanada, Slovenia, dan Belanda merekomendasikan penyelidikan internasional segera, dengan Vanuatu dan Republik Kepulauan Marshall secara khusus mengulangi Forum Kepulauan Pasifik (PIF) 2019 dan Organisasi Negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (OACPS) menyerukan kunjungan mendesak ke West Papua oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Intervensi Kepulauan Marshall sangat signifikan, karena mereka juga menyerukan agar West Papua diizinkan untuk menggunakan hak penentuan nasib sendiri. Dalam praktiknya, ini membutuhkan referendum kemerdekaan yang dimediasi secara internasional untuk diadakan di West Papua – permintaan utama dari Presiden Sementara Benny Wenda dan ULMWP.

West Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dicuri dari mereka pada tahun 1969 dengan penipuan ‘Act of Free Choice’ , yang melihat sekitar 1000 orang Papua terpilih diintimidasi untuk memberikan suara untuk integrasi ke Indonesia.

Menanggapi investigasi UPR, Indonesia membuat serangkaian klaim tidak berdasar tentang hak asasi manusia di West Papua , termasuk mengatakan bahwa sebagian besar kasus kekerasan di Papua telah diinvestigasi dan pelakunya dihukum. Pada kenyataannya, tentara Indonesia bertindak dengan impunitas total di West Papua, dan kasus-kasus seperti pembunuhan empat warga sipil Papua baru-baru ini hampir tidak pernah diadili.

UPR akan menambah panggilan vokal oleh lebih dari 80 negara untuk kunjungan PBB ke West Papua, secara signifikan meningkatkan tekanan pada Indonesia untuk akhirnya menyerahkan pendudukan genosida mereka ke pengawasan internasional.

• Australia🇦🇺: “Menyelesaikan investigasi semua pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk di Papua dan memastikan akses termasuk oleh pengamat independen yang kredibel” (6.269)

• Kanada🇨🇦: “Menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Indonesia Papua dan memprioritaskan perlindungan warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak” (6.268)

• Kepulauan Marshall🇲🇭: “Hormati, promosikan dan lindungi hak asasi manusia semua masyarakat adat di West Papua, dengan memastikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri melalui dialog inklusif” (6.260) dan “Bekerja sama dengan OHCHR untuk memulai kunjungan ke West Papua oleh Komisaris Tinggi menanggapi seruan dari Forum Kepulauan Pasifik dan Organisasi Negara-Negara Afrika, Karibia, dan Pasifik” (6.265)

• Belanda🇱🇺: “Terus menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia, termasuk yang terjadi di provinsi Papua, dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan secara tepat waktu dan transparan” dan “Menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat merupakan pelecehan, penganiayaan, atau campur tangan yang tidak semestinya dalam pekerjaan pengacara dan pembela hak asasi manusia, termasuk tuntutan pidana mereka dengan alasan seperti ekspresi pandangan kritis” (6.99)

• Selandia Baru🇳🇿: “Menjunjung tinggi, menghormati dan mempromosikan kewajiban hak asasi manusianya di Papua, termasuk kebebasan berkumpul, berbicara, berekspresi, pers, dan hak perempuan dan minoritas”

• Slovenia🇸🇮: “Memastikan investigasi, akuntabilitas dan pencegahan impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat di Papua dilakukan oleh anggota pasukan keamanan” (6.262)

• Amerika Serikat🇺🇲: “Lakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran hak asasi manusia di lima provinsi Papua dan meminta pertanggungjawaban pelaku” (6.263)

• Vanuatu🇻🇺: “Menerima tanpa penundaan kunjungan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia ke Provinsi Papua dan West Papua” (6.264)

(https://www.ulmwp.org/news-eight-countries-criticise-indonesian-human-rights-abuses-at-upr)

WelcomeUNHC #WestPapua #HumanitarianCrisis #HumanRightsAbuses #PIF #ACP #UnitedNation #OHRCHR #UNHRC #FreeWestPapua

SEBUAH RESOLUSI MU-PBB BISA DICABUT DAN HASIL REFERENDUM BISA DIBATALKAN, SERTA MEMBUAT KEPUTUSAN DARURAT

Berdasarkan Kategori Resolusi Majelis Umum PBB, sebuah Resolusi Majelis umum PBB bisa dicabut, selain itu hasil referendum bisa dibatalkan, dan Majelis Umum PBB dapat membuat sebuah keputusan darurat terhadap suatu masalah yang dipandang dapat mengancam perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations General Assembly resolution adalah sebuah keputusan resmi dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi ke dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Walaupun semua badan PBB dapat mengeluarkan resolusi, namun dalam praktiknya resolusi yang paling sering dikeluarkan adalah resolusi Dewan Keamanan PBB dan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mengadopsi sebuah Resolusi Majelis Umum PBB biasanya memerlukan suara mayoritas, sederhananya 50% dari semua suara ditambah satu untuk lolos. Namun, jika Majelis Umum menentukan bahwa masalahnya adalah sebuah “pertanyaan penting” dengan suara mayoritas sederhana, maka dua pertiga mayoritas diperlukan; “pertanyaan penting” adalah mereka yang menangani secara signifikan dengan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, pengakuan atas anggota baru untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, penangguhan hak-hak dan hak keanggotaan, pengusiran anggota, pengoperasian sistem perwalian, atau pertanyaan anggaran .

Meskipun Resolusi Majelis Umum PBB umumnya tidak mengikat terhadap negara-negara anggota, namun resolusi internal dapat mengikat pengoperasian itu sendiri, misalnya terhadap masalah-masalah anggaran dan prosedur, serta masalah teknis (piagam dasar dan kovenan HAM)

KASUS RESOLUSI YANG DICABUT:
RESOLUSI 3379 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi 3379 dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1975. Resolusi ini menyatakan bahwa Zionisme adalah sebuah bentuk rasisme. Resolusi ini lolos dengan 72 suara yang mendukung, 35 menolak dan 32 abstain. Jumlah 72 suara yang mendukung ini termasuk 20 negara Arab, 12 negara lainnya dengan mayoritas Muslim, termasuk Turki yang mengakui Israel kala itu, 12 negara komunis, 14 negara Afrika non-Muslim dan 14 negara lainnya termasuk Brasil, India, Meksiko, dan Portugal.

PENCABUTAN
Pada tahun 1991, situasi dunia internasional menjadi berbeda setelah runtuhnya Uni Soviet, kemenangan pasukan sekutu di Irak yang dipimpin Amerika Serikat dan hegemoni negara adidaya ini di dunia internasional. Maka pada tanggal 16 Desember 1991, Dewan Umum mengeluarkan Resolusi 46/86, yang menarik Resolusi 3379 dengan 111 suara setuju dan 25 suara menolak. Sementara itu ada 13 yang abstain dan 17 delegasi tidak hadir. Sementara itu 13 dari 19 negara Arab, termasuk yang berunding dengan Israel, menolak resolusi ini. Enam lainnya tidak hadir. Tidak ada Negara Arab yang setuju. PLO mengecam keras resolusi ini. Hanya tiga Negara non-Muslim yang menolak resolusi ini: Kuba, Korea Utara dan Vietnam. Hanya satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim mendukung resolusi ini, yaitu Albania, lainnya abstain atau tidak hadir. (https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_3379_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR22VBjLqKSVNmNrckxOYa5reZIRULqzUb7f7G28AG6r2E1YnLWSsAmfBCA)

KASUS PEMBATALAN HASIL REFERENDUM:
RESOLUSI 68/262 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi majelis umum perserikatan bangsa-bangsa 68/262 adalah resolusi yang ditetapkan pada tanggal 27 maret 2014 oleh sesi ke-68 majelis umum perserikatan bangsa-bangsa sebagai tanggapan terhadap krisis krimea 2014. Resolusi yang berjudul “integritas teritori ukraina” ini didukung oleh 100 negara anggota perserikatan bangsa-bangsa (pbb). Resolusi ini menegaskan komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik, kesatuan, dan integritas teritori ukraina, serta menggarisbawahi ketidakabsahan referendum krimea 2014. Armenia, belarus, bolivia, kuba, korea utara, nikaragua, rusia, sudan, suriah, venezuela, dan zimbabwe menentang resolusi ini. Terdapat 58 negara yang abstain, dan 24 negara lainnya tidak hadir dalam pemungutan suara.
Resolusi ini diajukan oleh kanada, kosta rika, jerman, lituania, polandia, dan ukraina. Penetapan resolusi ini didahului oleh upaya di dewan keamanan perserikatan bangsa-bangsa yang gagal karena diveto rusia.(https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_68/262_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR0hLNug4iCJerW7HFtUn0oW57HqB2zfSKwcY0iklSpxKW_Cro19HuI7o10)

KEPUTUSAN DARURAT:
RESOLUSI ES-10/L.22 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi ES 10/L.22 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah resolusi rapat darurat yang menyatakan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel “tidak berlaku”.[1] Resolusi ini diadopsi dalam rapat pleno ke-37 sidang istimewa darurat ke-10 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa[2] pada sidang ke-72 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 21 Desember 2017. Draf resolusi ini diajukan oleh Yaman dan Turki.[3] Meski ditolak keras oleh Amerika Serikat, resolusi ini disahkan dengan 128 suara mendukung, 9 menentang, 35 abstain, dan 21 tidak hadir.

Pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia akan mengakui status Yerusalem sebagai ibu kota berdaulat Israel.[1] Ini bertentangan dengan resolusi-resolusi MU PBB sebelumnya serta norma-norma internasional yang berlaku bahwa tidak satupun negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara atau membangun kedutaan besar di sana. Tindakan ini diprotes oleh negara-negara dan masyarakat di berbagai belahan dunia.

Usai gagalnya resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pembatalan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota negara oleh negara manapun tiga hari sebelumnya karena diveto A.S., Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan bahwa Majelis Umum akan mengadakan pemungutan suara untuk draf resolusi penarikan deklarasi Amerika Serikat. Ia menggunakan Resolusi 377 (disebut juga resolusi “Bersatu untuk Perdamaian”) untuk membatalkan veto. Resolusi ini menyatakan bahwa Majelis Umum dapat menyelenggarakan Sidang Istimewa Darurat untuk membahas suatu persoalan “dengan tujuan memberi saran bersama yang layak kepada negara-negara anggota” apabila Dewan Keamanan tidak mampu bertindak. (https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_ES-10/L.22_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR1kIUqDc9kS2HpGJwUBTDi7HzG_hr8SJlOh1dh4u4CKNciDx6L2nE_dWo0)

Resolusi Majelis Umum PBB sifatnya mengikat semua negara anggota PBB secara kelembagaan (internal), namun tidak mengikat semua negara anggota PBB dalam bentuk kedaulatan negara (eksternal), sehingga sebuah resolusi ekternal yang menjadi keputusan majelis umum PBB terhadap suatu kasus internasional yang dianggap kontroversial atau bertentangan dengan prinsip moral dan keadilan, yang atas usulan, atau advokasi negara-negara anggota PBB, hal itu dapat ditinjau berdasarkan prosedur kelembagaan.

Dari tiga konteks Resolusi diatas menjelaskan tiga bentuk kategori resolusi Majelis Umum PBB yang sifatnya sbb:
“Bahwa sebuah resolusi majelis umum PBB dapat dicabut, demikian juga sebuah keputusan dari hasil referendum dapat dibatalkan, berprinsip pada norma dan keadilan, serta dalam keadaan darurat suatu resolusi dapat dibuat”.

Kekuatan hukum internasional yang tertinggi berada pada keputusan Dewan Keamanan PBB, sehingga sebuah resolusi yang diadopsi (dibuat) oleh Dewan Keamanan PBB, mempunyai kekuatan hukum internasional yang kuat, mengikat serta memaksa para pihak yang menjadi bagian dari subjek hukum internasional dalam suatu sengketa internasional guna kepatuhan penyelesaian melalui jalan damai. Resolusi Dewan Keamanan PBB dibuat atas pertimbangan perdamaian dan keamanan internasional berdasarkan piagam dasar PBB serta Kejahatan Kemanusiaan (pelanggaran HAM Berat dan kejahatan Genosida).

Kita sering mendengar pernyataan dari berbagai kalangan di Indonesia yang pada umumnya menyatakan, masalah West Papua sudah final, tidak bisa dialakukan referendum ulang, dan resolusi MU-PBB 2504 menjadi dasar legitimasi West Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari berbagai pernyataan itu penulis mau katakan demikian, bahwa West Papua hingga saat ini bermasalah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, indikatornya jelas telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk dalam kategori genosida terhadap Pribumi Papua, seiring dengan itu Suara Pribumi Papua semakin nyaring dan jelas kedengarannya, menyuarakan tuntutan “Papua Merdeka”.

Kejahatan Kemanusiaan dan Tuntutan Kemerdekaan West Papua ibarat dua sisi mata uang logam yang tidak bisa dipisahkan dan betolak belakang, sehingga akan menjadi alat tawar (bargaining) dalam politik internasional tentang hak penentuan nasib sendiri bangsa West Papua, karena konflik wilayah West Papua telah menjadi bagian dari subjek hukum internasional. Oleh karena itu kenyaringan suara kemerdekaan West Papua yang diikuti kasus kajahatan kemanusiaan di West Papua, akan mempengaruhi legalitas Wilayah Geogafis West Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga akan memunculkan pertanyaan yang mendasar tentang “Kepatuhan Pemerintah Republik Indonesia terhadap Norma dan Keadilan” dalam Pelaksanaan PEPERA tahun 1969, wasalam.(Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah West Papua.


Ket. Gambar: Ilustrasi Majelis Umum PBB

WestPapua #HumanitarianCrisis #HumanRightsAbuses #UnitedNation #FreeWestPapua #Referendum

BREAKING NEWS! Buchtar Tabuni ditangkap Polisi Indonesia

Hari ini, Kamis (24/03/2022) pagi sekitar pukul 10:40 waktu West Papua, Ketua Dewan West Papua (West Papua Council), yang juga adalah Ketua Legislatif Pemerintahan Sementara ULMWP Mr. Buchtar Tabuni DITANGKAP oleh Polisi Indonesia dari Polresta Jayapura di kediamannya di Kamwolker, Waena — Jayapura.

Polisi Indonesia mendatangi kediaman Buchtar Tabuni dengan menggunakan 1 mobil dalmas yang berisikan personil kepolisian, 2 mobil patroli dan 4 mobil Avanza berisikan personil intelijen yang dipimpin oleh Kepala Intelijen Kepolisian Kota Jayapura.

Belum diketahui pasti alasan penangkapan namun menurut keterangan beberapa saksi mengatakan bahwa dia dikeroyok oleh Polisi Indonesia saat melakukan penangkapan terhadap tokoh Papua Merdeka itu.

Saat ini, Tuan Buchtar ditangkap dan dibawa keluar dari kediamannya oleh Polisi. Kemungkinan dia dibawa ke Kantor Polisi.

Mohon advokasi dan pantauan media!

(https://m.facebook.com/396357444077782/posts/1643990205981160)

#BuchtarTabuni#WestPapua#Chairman#WestPapuaCouncil#ULMWP#ProvisionalGovernment#FreeWestPapua#Referendum

Hati-Hati Dengan Dialog Jakarta – Papua Difasilitasi Komnas HAM Indonesia

Pada waktu Delegasi MSG desak Indonesia untuk berkunjung ke Papua, Presiden Jokowi terima tim 14 di istana Negara dan Pater Dr. Neles Tebay dan Menkopolhukam Wiranto ditunjuk untuk mengatur dialog tersebut. Tujuannya adalah untuk menghalangi kunjungan Delegasi MSG ke Papua, dan akhirnya dialog itu tidak jalan hingga akhir hidup Dr. Neles Tebay.

Hari ini pemerintah Indonesia telah mendapat tekanan oleh 79 negara ACP, Uni-Eropa, dan Komisi HAM PBB. Intervensi Special Prosedur PBB dan Komisi HAM PBB dan desakan 79 negara ACP dan Uni-Eropa tersebut menjadi tekanan luar biasa bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak ada pilihan lain untuk menghadapi tekanan tersebut, oleh karena itu Presiden Jokowi dan pemerintah Indonesia bersedia untuk dialog dengan Papua. Para pejuang dan rakyat Papua harus hati-hati dengan strategi ini, karena ini cara untuk menghindari atau memotong jalan bangsa Papua.

Sebuah perundingan bisa terjadi setelah kunjungan Delegasi Pencari Fakta PBB, dan berdasarkan hasil investigasi PBB itu barulah dapat dirundingkan antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sementara ULMWP yang difasilitasi oleh PBB. Apakah dalam sidang umum PBB atau sesuai dengan mekanisme PBB. Hanya dengan mekanisme PBB dapat dicabut Resolusi 2504 tahun 1969 itu, karena Resolusi inilah Indonesia ada di Papua.

Dialog di luar dari mekanisme PBB adalah cara Indonesia untuk memotong dukungan internasional atas Papua dan tidak lebih dari itu. Apa lagi KOMNAS HAM Indonesia mau lobi dan fasilitasi dialog itu. Komnas HAM itu hanya sebuah lembaga kecil dan menjadi bagian dari pemerintah Indonesia. Masalah Papua tidak berada di Komnas HAM Indonesia, tetapi ada di PBB. Negara-negara anggota PBB lah yang memasukan Papua di Indonesia, karena itu PBB juga akan cabut Resolusi 2504 dan kembalikan hak kedaulatan bangsa Papua.

Untuk itu, sekali lagi hati-hati dengan strategi Indonesia yang mengangkat kembali isu Dialog Jakarta-Papua ini.

Indonesia: Pakar PBB membunyikan alarm tentang pelanggaran serius di Papua, menyerukan bantuan mendesak

#UNnews#NewsPBB Edisi, 1 Maret 2

JENEWA (1 Maret 2022) – Pakar hak asasi manusia PBB* hari ini menyatakan keprihatinan serius tentang memburuknya situasi hak asasi manusia di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, mengutip pelanggaran yang mengejutkan terhadap penduduk asli Papua, termasuk pembunuhan anak, penghilangan, penyiksaan dan pemindahan massal orang-orang.

Para ahli menyerukan akses kemanusiaan yang mendesak ke wilayah tersebut, dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan penuh dan independen terhadap pelanggaran terhadap masyarakat adat.

“Antara April dan November 2021, kami telah menerima tuduhan yang menunjukkan beberapa contoh pembunuhan di luar proses hukum, termasuk anak-anak kecil, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan pemindahan paksa setidaknya 5.000 orang asli Papua oleh pasukan keamanan [Indonesia],” kata para ahli.

Mereka mengatakan perkiraan menyebutkan jumlah keseluruhan pengungsi, sejak eskalasi kekerasan pada Desember 2018, antara 60.000 hingga 100.000 orang.

“Mayoritas pengungsi di West Papua belum kembali ke rumah mereka karena kehadiran pasukan keamanan [Indonesia] yang kuat dan bentrokan bersenjata yang sedang berlangsung di daerah konflik,” kata para ahli. “Beberapa pengungsi tinggal di tempat penampungan sementara atau tinggal bersama kerabat. Ribuan penduduk desa yang mengungsi telah melarikan diri ke hutan di mana mereka terkena iklim yang keras di dataran tinggi tanpa mendapatkan akses ke makanan, perawatan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.”

Selain pengiriman bantuan ad hoc, lembaga bantuan kemanusiaan, termasuk Palang Merah, memiliki akses terbatas atau tidak ada sama sekali kepada para pengungsi, kata mereka. “Kami sangat terganggu oleh laporan bahwa bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua dihalangi oleh pihak berwenang,” tambah para ahli.

“Masalah gizi yang parah telah dilaporkan di beberapa daerah dengan kurangnya akses ke makanan dan layanan kesehatan yang memadai dan tepat waktu. Dalam beberapa insiden pekerja gereja telah dicegah oleh pasukan keamanan untuk mengunjungi desa-desa tempat pengungsi mencari perlindungan.

“Akses kemanusiaan yang tidak terbatas harus segera diberikan ke semua wilayah di mana penduduk asli Papua saat ini berada setelah mengungsi. Solusi yang [bisa dapat] bertahan lama harus dicari.”

Sejak akhir 2018, para ahli telah menulis surat kepada Pemerintah Indonesia pada selusin kesempatan** tentang berbagai dugaan insiden. “Kasus-kasus ini mungkin merupakan puncak gunung es mengingat akses ke wilayah tersebut sangat dibatasi sehingga sulit untuk memantau kejadian di lapangan,” kata mereka.

Mereka mengatakan situasi keamanan di dataran tinggi Papua telah memburuk secara dramatis sejak pembunuhan seorang perwira tinggi militer oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) di Papua Barat pada 26 April 2021. Para ahli menunjuk penembakan dua anak, berusia 2 dan 6, pada tanggal 26 Oktober ketika peluru menembus rumah masing-masing selama baku tembak. Bocah 2 tahun itu kemudian meninggal.

“Tindakan mendesak diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap penduduk asli Papua,” kata para ahli, menambahkan pemantau independen dan jurnalis harus diizinkan mengakses wilayah tersebut.

“Langkah-langkahnya harus mencakup memastikan semua dugaan pelanggaran menerima penyelidikan menyeluruh, cepat dan tidak memihak. Investigasi harus ditujukan untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab, termasuk perwira atasan jika relevan, dibawa ke pengadilan. Pelajaran penting harus dipelajari untuk mencegah pelanggaran di masa depan.”

Para ahli kembali menyampaikan keprihatinan mereka kepada Pemerintah dan mereka mengakui Pemerintah telah mengirimkan balasan atas surat tudingan AL IDN 11/2021 tersebut.

SELESAI

___________

Sumber: (https://www.ohchr.org/…/NewsE…/Pages/DisplayNews.aspx…)

#WelcomeUNHC🇺🇳#WestPapua#HumanitarianCrisis#HumanRightsAbuses#PIF#ACP#UnitedNation#OHRCHR#UNHRC#FreeWestPapua

Dewan Gereja Dunia sebut Indonesia gagal menangani situasi kemanusiaan di Tanah Papua

Jubi TV – Peter Prove, Direktur Urusan Internasional Dewan Gereja Dunia, berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan situasi kemanusiaan di Tanah Papua. Dalam video wawancara baru-baru ini yang disiarkan Dewan Gereja Dunia (WCC), Peter Prove, mengatakan pemerintah Indonesia gagal menangani dan pemperbaiki situasi kemanusiaan dan HAM di Tanah Papua.

Tanah Papua – dua provinsi Indonesia yang terdiri berada di bagian barat pulau New Guinea – telah menjadi fokus perhatian WCC sejak lama. Dalam wawancara baru-baru ini, Prove menunjukkan bahwa kepedulian terhadap penduduk asli Papua meningkat sebagai akibat dari situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan yang terus-menerus dan cukup serius di wilayah tersebut, yang terus terang gagal ditangani dan diperbaiki oleh pemerintah Indonesia.

Mengingat sejarah yang disebut – dan masih diperdebatkan – “Act of Free Choice” dimana West Papua diintegrasikan ke Indonesia pada tahun 1969, Prove mencatat bahwa kegagalan Jakarta untuk memenuhi janjinya kepada rakyat Papua telah mengakibatkan peningkatan oposisi lokal terhadap Indonesia.

“Apa yang telah kita lihat selama beberapa dekade adalah tingkat pelanggaran hak asasi manusia yang sangat tinggi. Termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penolakan kebebasan berekspresi dan berkumpul dan banyak pelanggaran lainnya,” kata Prove.

Prove juga menegaskan bahwa selama pandemi COVID-19, insiden pelanggaran hak asasi manusia yang serius justru meningkat.

Dewan gereja dunia dan mitranya bekerja sama untuk memantau hak-hak sipil dan politik serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di wilayah tersebut.

Meningkatnya militerisasi respon pemerintah Indonesia telah memperburuk situasi, meskipun ada janji-janji dialog dengan masyarakat asli Papua. Menurut Prove, ini adalah janji yang telah dibuat di tingkat politik tetapi tidak dipenuhi.

Prove mengamati dan menggambarkan tindakan militer dan polisi di Tanah Papua. Ia menyimpulkan, kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai telah meningkat. Banyak pembunuhan, banyak pemukulan, banyak penghilangan paksa terjadi sebagai bentuk respons terhadap aksi protes damai yang dilakukan orang Papua.

Selain itu, orang-orang yang mengungsi dari daerah yang terkena dampak konflik tidak menerima bantuan yang mereka butuhkan dari otoritas nasional, dan badan-badan kemanusiaan internasional hanya diberi sedikit akses atau bahkan tidak diberi akses ke wilayah tersebut.

“Pihak berwenang Indonesia tentu saja perlu mengatasi krisis hak asasi manusia yang sudah berlangsung lama, berkelanjutan, dan meningkat di kawasan ini,” kata Prove. (*)

News Desk

PT. Freeport di West Papua

[1] Pada 1623, Kapten Johan Carstensz, seorang pelaut Eropa pernah berlayar ke Papua dan ‘menemukan salju untuk pertama kalinya’ di daerah pegunungan, tepatnya di tengah daratan Papua. Hasil temuan itu kemudian diberi nama Puncak Carstensz Pyramide. Ratusan tahun setelah itu tepatnya pada Tahun 1936, dalam rangka pembuktian atas temuan Carstensz tersebut, Antonie Hendrikus Colijn, Jean Jacques Dozy dan Frits Julius Wissel melakukan ekspedisi ke Puncak Carstensz Pyramid.

Dalam eskpedisi tersebut, mereka juga menemukan gunung tembaga lalu menulisnya ke dalam sebuah laporan yang pada akhirnya menarik minat banyak pihak. Worbes Wilson, seorang geolog dari perusahaan tambang Amerika yang bernama Freeport menanggapi laporan Dozy tersebut. Wilson melakukan ekspedisi ke Papua pada 1959-1960 (setelah perang dunia kedua berakhir). Setibanya di sana, ia terpukau melihat tumpukan ‘harta karun’ bijih besi, tembaga, perak serta emas di atas puncak dengan ketinggian 2000 meter di atas permukaan laut itu.

Dari hasil analisis atas sejumlah batu dari Ertsberg yang dibawa Wilson ke Amerika setelah ekspedisi tersebut, para analis Freeport menyatakan bahwa penambangan gunung tersebut bakal membawa keuntungan yang besar dan modal awal akan kembali dalam tiga tahun setelah proses tambang dilakukan.

Silahkan baca Selanjutnya di blog: TRANSISI.ORG

Sederet Kematian: Pemimpin Papua Era pemerintah Republik Indonesia: 2016-2021

Semua manusia di dunia ini tidak luput dari kematian. Semua orang yang mengalami kelahiran pasti mengalami kematian.

Menyusul kematian oleh kejatuhan manusia pertama ke dalam dosa. Semua orang mengalami kematian. Kematian datang menjemput dengan berbagai cara: sakit penyakit, musibah, kecelakaan, bencana alam. Penyebabnyapun berbagai-macam. Ada penyebab alamiah, ada juga disebabkan oleh perbuatan manusia dengan sengaja. Walaupun akhirnya semua orang harus mati. Walaupun akhirnya Tuhan yang menentukan waktu lahir dan waktu mati. Cara dan pola kematian telah menimbulkan banyak terjemahan. Cara dan pola penanganan orang yang telah meninggal-pun menimbulakn banyak terjemahan.

Hari ini dunia di perhadapkan dengan penyakit global yaitu virus yang namanya korona (Covid-19). Tidak ada negara yang mampu mengatasi virus tersebut namun Tuhan masih memberikan anugrah untuk hidup di dunia. Di semua kawasan Melanesia dan Afrika, pengaruh Covid-19 tidak begitu banyak. Ada banyak orang berpendapat bahwa hutan yang masih utuh dan matahari yang bersinar baik di tempat kita ialah dua faktor penentu kita tidak mudah terserang Covid-19.

Dengan demikian setiap manusia perlu hidup dan melayani sesuai karunia yang di berikan oleh Tuhan.

Belakangan ini di wilayah Papua banyak Pemimpin Orang Asli Papua (POAP)yang mati akibat perbuatan manusia, baik itu segaja maupun tidak sengaja, semua kematian itu seakan-akan diiklaskan saja tanpa diselidiki penyebab kematian mereka. Artinya kematian yang di alami POAP menjadi kematian biasa saja.

Berikut ini daftar kematian misterius, beberapa Pemimpin Papua dalam Pemerintahan Republik Indonesia. Kematian mereka selama ini penuh kecurigaan terhadap berbagai kepentingan politik lokal maupun Nasional. Biarlah pembaca sendiri yang menilai dari sudut pandang masing-masing.

  1. Bupati Yalimo Er Dabi meninggal dunia saat menjalankan tugas, 7 Desember 2016 di Timika, akibat kematian tidak jelas
  2. Bupati Mamberamo Raya Periode 2011-2016, Demianus Kyeuw-Kyeuw SH, MH meninggal dunia pada hari Selasa (12/maret/2019), di Jayapura akibat “serangan jantung”
  3. Mantan Gubernur Provinsi Papua Barat, Brigadir Jenderal Marinir Abraham Octavianus Atururi meninggal di Papua Barat, Jumat, 20 September 2019. Akibat meninggal sakit, tapi keterangan kematian tidak jelas.
  4. Mantan Bupati Sorong selama dua periode (1997-2007), Dr. Jhon Piet meninggal hari Senin 18 Maret 2019, di sorong, akibat kematian tidak di ketahui
  5. Bupati Keerom Celsius Watae dikabarkan tutup usia pada pukul 14.20 Rabu (10/januari 2018) di Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kotaraja, Kota Jayapura. Akibat serangan Jantung
  6. Wakil Bupati maybrat Paskalis Kocu meninggal dunia pukul 08.00 WIT di kediamannya di sorong, Selasa (25/8/2020). Akibat kematian terjatu tiba-tiba dan tidak sadarkan diri.
  7. Bupati kabupaten Boven Digoel, BenediktusTambonop, ditemukan meninggal dunia, Senin (13/01/2020 di salah satu hotel bintang lima kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat kematian tidak diketahui dengan jelas.
  8. Bupati Nduga, Yairus Gwijangge meninggal pada Minggu (15/11/2020) di jakarta. Akibat kematian karena sakit tapi tidak di jelaskan secara terperinci alias tidak jelas.
  9. Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Herman Asaribab meninggal dunia pada hari Senin (14/12/2020) di Jakarta Pusat, akibat kematian Tidak Jelas
  10. Mantan Bupati jayapura Habel Melkias Suwai meninggal dunia kamis 3 september 2020 di Jakarta, akibat “Serangan jantung”
  11. Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia di RS Abdi Waluyo Menteng, Jumat (21/5/2021) di Jakarta, akibat meninggal tidak jelas alias di duga dibunuh.
  12. Mantan Bupati Biak Numfor Yusuf Melianus Maryen,S.Sos. MM meninggal dunia, Jumat (23/7/2021) di Biak, akibat kematian Sakit tapi tidak di jelaskan secara terperinci.
  13. Alex Hesegem, mantan Wakil Gubernur Papua periode 2006-2011, meninggal di RSUD Jayapura, Minggu (20/Juni/2021). akibat sakit penyakit, seperti pneumonia dan diabetes melitus.
  14. Mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup, karena sakit,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada wartawan, Minggu (3/10/2021), di Jakarta. Akibat kematian tidak jelas.

Kematian seluruh pemimpin Papua bagaikan gugur dalam musiman.

Yang menjjadi pertanyaan: Mengapa mereka dibunuh seperti ini?

Mengapa cara kematian mereka hampir sama modus operandinya, yaitu penyakit serangan jatung?

Mengapa tempat kematian mereka selalu di Jakarta?

Holandia 04 oktober 2021 by, JW, dimofikasi PMNews

NIPORLOME: Ingat Kolam Merpati ingat Niporlome, Duka Dari Ilaga

NIPORLOME: Ingat Kolam Merpati ingat Niporlome.

Niporlome dilupakan sejak adanya jalan baru Kago 1- Eromaga (1991).

Jadinya Lupa Niporlome-Ingat Kolam Merpati.

Setelah Pemekaran Kabupaten Puncak, Niporlome disebut karena Darah & Air Mata mengalir bagaikan buangan air kolam Merpati.


Early morning, three West Papuan civilians were shot dead by Indonesian military during a raid in Nipulame Village:

Petianus Kogoya (head of village)

Patena Murib

Melius Kogoya

Four other civilians including children were injured.- Veronica Koman on Twitter

Murder of Melanesians in West Papua continues….What are Melanesian leaders doing today?

Komnas HAM sampaikan temuannya di Kabupaten Puncak ke Pemprov Papua

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey (tengah) bersama pengungsi di Puncak – Dok Komnas HAM perwakilan Papua

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua telah menyampaikan temuannya mengenai kondisi pengungsi di Kabupaten Puncak, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan pihaknya melihat langsung kondisi pengungsi dari sejumlah kampung di Puncak pada awal pekan ini.

Sebanyak 3.019 pengungsi dari 23 kampung, kini berada di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak dan ibu kota Distrik Gome. Pengungsi ini berasal dari sembilan kampung di Ilaga Utara, empat kampung di pinggiran Ilaga, lima kampung di Distrik Gome, dan lima kampung dari Gome Utara.

Ribuan warga kampung itu mengungsi lantaran memanasnya konflik antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di sejumlah wilayah Puncak, beberapa waktu lalu.

“Saya sudah bertemu Pemprov Papua dan Kapolda, menyampaikan gagasan ini dan direspons baik oleh Kapolda dan Pak Sekda, untuk mengambil langkah langkah. Terutama terhadap para pengungsi,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, Kamis (3/6/2021).

Ramandey mengatakan, kondisi keamanan di Puncak sudah berangsur pulih. Aktivitas ekonomi sudah berlajan baik.

Akan tetapi, Komnas HAM perwakilan Papua menemukan dua masalah utama pengungsi, yakni kebutuhan air bersih dan terbatasnya tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan.

“Mesti ada tambahan tenaga medis, sehingga bisa melayani pengungsi di dua titik pengungsian besar, yakni di Distrik Ilaga dan Gome,” ucapnya.

Ia berharap Pemprov Papua membantu Pemkab Puncak menyelesaikan masalah pengungsi. Memulangkan warga ke kampung asalnya. Sebab kondisi keamanan di sana sudah mulai pulih.

“Ketika mereka tingga di pengungsian, itu menimbulkan masalah kemanusiaan. Baik dari aspek kesehatan, beraktivitas, makan dan lain sebagainya. Sekarang yang mesti dilakukan adalah memulangkan pengungsi ke kampung mereka, agar mereka bisa kembali beraktivitas,” ujarnya.

Ramandey mengatakan, Pemprov Papua mesti membantu Pemkab Puncak menangani pengungsi, sebab di wilayah itu sedang ada konflik. Selain itu, pemkab memiliki keterbatasan fasilitas dan anggaran.

“Terpenting, pemkab dan pemprov berkolaborasi. Konfliknya sudah mereda, apalagi ada jaminan dari TPN-OPM. Mereka juga tidak ingin melanjutkan kekerasan yang terjadi selama ini di Puncak,” kata Ramandey.

Sementara itu, satu di antara advokat Papua, Oktavianus Tabuni berharap pemerintah memberikan perhatian khusus bagi para warga sipil yang mengungsi karena konflik bersenjata di Puncak.

“Karena pengungsi semakin bertambah, dan mereka tidak mendapatkan perhatian khusus,” kata Tabuni.

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban untuk mengurus para pengungsi di Kabupaten Puncak, termasuk dalam memenuhi hak konstitusional mereka sebagai warga negara.

“Banyak anak-anak kecil yang tidak mendapatkan haknya, termasuk hak hidup dan hak atas kesehatan,” kata Tabuni. (*)

Editor: Edho Sinaga

Up ↑

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Kopi Papua

Organic, Arabica, Single Origins

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny

Melanesia Web Hosting

Melanesia Specific Domains and Web Hosting

Sem Karoba Tawy

Patient Spectator of the TRTUH in Action

Melanesia Business News

Just another MELANESIA.news site

Sahabat Alam Papua (SAPA)

Sahabat Alam Melanesia (SALAM)

Melanesian Spirit's Club

Where All Spirit Beings Talk for Real!

Breath of Bliss Melanesia

with Wewo Kotokay, BoB Facilitator