Teriak ‘Papua Merdeka’, Apa yang Sebenarnya Diperjuangkan?

| Telah digelar aksi nasional yang serentak dilaksanakan di beberapa kota pada Selasa (10/05/2022). Aksi tersebut diinisiasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) melalui 122 organisasi yang tergabung di dalamnya. Namun aksi tersebut masih diwarnai oleh tindakan represif, penghadangan, dan intimidasi oleh aparatur negara dan ormas.

Source: HERE

retorika.id—Petisi Rakyat Papua (PRP) adalah aliansi gabungan organisasi rakyat Papua yang mendukung terwujudnya hak demokratis bagi rakyat Papua. Sudah ada 112 organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa, komunitas/paguyuban, kepala-kepala suku, dan rakyat Papua yang tergabung dalam PRP. Kemudian mereka menyatakan telah mendapatkan 718.719 suara rakyat Papua.

Aksi nasional ini diserukan oleh PRP kepada 112 organisasi dan rakyat Papua di dalamnya untuk menggelar aksi serentak, baik di Papua dan luar Papua. Mereka menyerukan agar semua masyarakat, baik di Papua maupun di luar Papua, untuk turut mengikuti aksi tersebut dengan tujuan mendesak pemerintah. Bahkan dalam poster yang disebarkan, mereka menyerukan: “lakukan libur sehari, lumpuhkan semua kota dan tuntut rezim kolonial untuk segera: Cabut Otsus, Tolak DOB, dan gelar referendum.”

PRP menganggap pemerintah pusat tidak mau mendengar aspirasi mereka dan tidak melibatkan masyarakat Papua dalam penentuan keputusan kebijakan. Padahal mereka telah melakukan aksi protes selama dua bulan terakhir secara masif dan tidak ada tanggapan dari pemerintah. Oleh karena itu mereka menyerukan aksi nasional guna mendesak pemerintah pusat untuk memenuhi tuntutan mereka. Namun apa yang sebenarnya sedang mereka perjuangkan?

Tiga Tuntutan Utama

Terdapat tiga tuntutan utama yang mereka suarakan dalam aksi nasional 10 Mei 2022. Pertama, cabut Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid 2. Kedua, tolak Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Ketiga, Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua atau referendum.

Sebelumnya pemerintah telah menjalankan Otsus Papua Jilid 1 dalam Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 yang disahkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 21 November 2001. Kemudian DPR RI mengesahkan RUU mengenai Perubahan Kedua atas Otsus Papua Jilid 1 pada 15 Juli 2021 menjadi UU (Otsus Papua Jilid 2). Aturan ini mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan urusan wilayahnya sendiri secara khusus.

Kemudian, DPR RI juga telah mengesahkan tiga RUU Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Papua pada 6 April 2022. RUU ini mengatur mengenai pemekaran provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Kebijakan ini juga merupakan konsekuensi atas disahkannya Otsus Papua Jilid 2, dimana pemerintah pusat dapat dengan lebih mudah melakukan pemekaran wilayah di Papua.

Di pihak PRP, mereka merasa bahwa Otsus merupakan produk gagal yang tetap dipaksakan. Menurut mereka yang berasal dari organisasi-organisasi yang tergabung dengan PRP, fakta di lapangan menyatakan bahwa kebijakan ini tidak bermanfaat bagi orang Papua selama 20 tahun. Otsus juga dirasa gagal dalam memihak, memberdayakan, dan menjaga tanah orang Papua dari konflik tanah.

Sementara itu, menurut mereka

kebijakan DOB sendiri diputuskan berdasarkan pertimbangan politik dan laporan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menghancurkan nasionalisme rakyat Papua dan menimbulkan konflik horizontal di antara orang Papua. Mereka juga menganggap bahwa DOB juga tidak akan bermanfaat bagi orang Papua karena DOB hanya akan memperluas infrastruktur militer dan perampasan tanah atas nama pembangunan. Mereka juga memperkirakan bahwa kebijakan ini akan memperluas militerisme di Papua karena jumlah personel aparatur negara akan lebih banyak dari orang asli Papua.

Jubir PRP, Jefry Wenda, menjelaskan bahwa agenda ini sangat penting karena rakyat Papua tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan kebijakan mengenai kehidupan mereka. Sama halnya seperti tahun 1962 tentang Perjanjian New York mengenai pemindahan kekuasaan atas Belanda ke Indonesia, pada 1967 tentang kontrak karya PT. Freeport, pada tahun 1969 mengenai proses penentuan pendapat rakyat yang dijalankan secara tidak demokratis, dan pada tahun 2001 tentang pembahasan Otsus Papua Jilid 1. Ia menegaskan bahwa pengesahan Otsus Papua Jilid 2 dan DOB juga tidak melibatkan orang Papua dalam pengambilan keputusan. Kemudian ia menegaskan bahwa Otsus dan DOB merupakan alat untuk melegitimasi kekuasaan kolonialisme di Papua. Oleh karena itu PRP menentang dua kebijakan itu.

Lebih lanjut lagi, Wenda menyatakan bahwa permasalahan-permasalahan di Papua akan bisa diselesaikan melalui referendum. Ia menegaskan bahwa referendum adalah solusi paling demokratis bagi rakyat Papua. Oleh karena itu, Wenda mengimbau agar seluruh rakyat Papua harus bersama-sama mendorong digelarnya referendum.

Intimidasi dan Represifitas Terhadap Massa Aksi

Aksi serentak oleh PRP masih diwarnai oleh tindakan represif, penghadangan, dan intimidasi oleh aparatur negara dan ormas reaksioner. Namun hal tersebut tidak terjadi di setiap kota yang menggelar aksi. Di Jayapura, massa aksi dibubarkan paksa oleh aparatur negara karena menurut pihak kepolisian, aksi tersebut tidak memiliki izin. Hanya beberapa menit melakukan orasi, massa aksi langsung dibubarkan paksa karena tidak mengindahkan arahan kepolisian yang memberikan waktu 10 menit saja. Kepolisian menggunakan Water Cannon untuk membubarkan massa.

Sementara itu, massa aksi yang menggelar aksi di Denpasar mendapatkan penghadangan oleh pihak kepolisian dan ormas reaksioner Patriot Garuda Nusantara (PGN). Pada awalnya massa aksi yang sudah berkumpul di titik kumpul dihadang oleh kepolisian untuk tidak melakukan aksi, tetapi massa aksi tetap menuntut ruang demokratis untuk menyampaikan aspirasi. Kemudian massa aksi dihadang oleh ormas PGN dan memprovokasi dengan menggunakan kata rasis dan intimidatif kepada massa aksi. Bahkan beberapa dari anggota ormas menghadang dengan ketapel dan menembak massa aksi yang sedang membagikan selebaran. Beberapa motor massa aksi juga ada yang dirusak oleh orang yang tidak diketahui. Di sisi lain, pihak kepolisian terkesan membiarkan aksi represif ormas tersebut.

Aksi yang digelar di Makassar juga mendapat tindakan yang hampir serupa. Massa aksi dihadang oleh ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) ketika melakukan long march menuju Monumen Mandala. Beberapa anggota ormas BMI menghadang dengan melakukan pemukulan, penendang, dan ada pula yang ditusuk dengan bambu bendera. Tindakan-tindakan tersebut menyebabkan beberapa massa aksi mengalami sedikit pendarahan dan bengkak di kepala. Serupa dengan yang terjadi di Denpasar, pihak kepolisian terkesan membiarkan perlakukan ormas tersebut.

Di samping itu, terjadi pula penangkapan Jubir PRP, Jefry Wenda, pada selasa (10/05/2022) pukul 12.35 WIT. Dia diamankan dengan dugaan pelanggaran UU ITE karena menjadi jubir yang ajakan aksinya dinilai provokatif oleh kepolisian. Oleh karena hal tersebut, ia dianggap sebagai dalang atas ajakan aksi nasional penolakan Otsus Papua Jilid 2 dan DOB. Namun saat ini Wenda sudah pulangkan oleh kepolisian.

Aksi di Surabaya

Di Surabaya sendiri, PRP melalui Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya menggelar aksi damai di depan Polda Jatim. Dalam aksi tersebut seringkali terdengar teriakan “Free West Papua” dan “Papua Merdeka” dari pekikan massa aksi. Terdengar pula nyanyian “Papua Bukan Merah Putih, Papua Bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora, Bintang Kejora” yang terus dinyanyikan oleh massa aksi dengan lantang. Hal ini menunjukkan dengan tegas bahwa massa aksi menuntut hak referendum sebagai solusi demokratis atas permasalahan di Papua.

Massa aksi menyerukan hal-hal itu di depan puluhan personel polisi yang berjaga. Mereka dengan lantang menyikapi penindasan dan ketidakadilan di Papua sebagai bentuk kolonialisme negara Indonesia terhadap bangsa Papua. Oleh karena itu, mereka dengan tegas menentang kebijakan-kebijakan negara yang tidak melibatkan masyarakat Papua dalam pengambilan keputusannya.

Penulis: Putra Pradana

Penyunting: Kadek Putri Maharani

Referensi:

CNN Indonesia. 2022. Kenapa Orang Papua Menolak Otsus dan Pemekaran Wilayah DOB?. Tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220511092523-20-795332/kenapa-orang-papua-menolak-otsus-dan-pemekaran-wilayah-dob/2 (diakses pada 11 Mei 2022)

Fundrika, Bimo Aria. 2021. Ratusan Ribu Rakyat Papua Teken Petisi Tolak Otsus: Hanya Rekayasa Politik Jakarta. Tersedia di: https://www.suara.com/news/2021/05/25/230000/ratusan-ribu-rakyat-papua-teken-petisi-tolak-otsus-hanya-rekayasa-politik-jakarta (diakses pada 11 Mei 2022)

Koran Kejora. 2022. Pembungkaman ruang demokratis serta refresifitas aparat dan ormas reaksioner di makasar. Tersedia di: https://korankejora.blogspot.com/2022/05/pembungkaman-ruang-demokratis-serta.html (diakses pada 12 Mei 2022)

Koran Kejora. 2022. Pembungkaman Ruang Demokrasi Dan Aparatur Negara Yang Tidak Bertanggung Jawab Di Bali. Tersedia di: https://korankejora.blogspot.com/2022/05/pembungkaman-ruang-demokrasi-dan.html (diakses pada 12 Mei 2022)

Raharjo, Dwi Bowo. 2021. Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II. Tersedia di: https://www.suara.com/news/2021/07/16/164710/sampaikan-sejumlah-sikap-petisi-rakyat-papua-keras-tolak-otsus-papua-jilid-ii (diakses pada 11 Mei 2022)

Rewapatara, Hendrik Rikarsyo. 2022. Jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda Dipulangkan Polisi. Tersedia di: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/12/jubir-petisi-rakyat-papua-jefri-wenda-dipulangkan-polisi (diakses pada 12 Mei 2022)

Siagian, Wilpret. 2022. Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap, Diduga Provokatif. Tersedia di: https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6072392/jubir-petisi-rakyat-papua-jefry-wenda-ditangkap-diduga-provokatif (diakses pada 12 Mei 2022)

Tribun Pekanbaru. 2022. VIDEO: Ricuh di Jayapura, Demo Tolak DOB Otsus Papua Dibubarkan Paksa Aparat. Tersedia di: https://pekanbaru.tribunnews.com/2022/05/10/video-ricuh-di-jayapura-demo-tolak-dob-otsus-papua-dibubarkan-paksa-aparat (diakses pada 12 Mei 2022)

Yeimo, Hengky. 2020. Petisi Rakyat Papua dibuat untuk menolak rencana sepihak pemerintah soal Otsus Jilid II. Tersedia di: https://jubi.co.id/petisi-rakyat-papua-dibuat-untuk-menolak-rencana-sepihak-pemerintah-soal-otsus-jilid-ii/amp/ (diakses pada 11 Mei 2022)

Yeimo, Hengky. 2022. Petisi Rakyat Papua serukan aksi nasional tolak pemekaran Papua dan Otsus. Tersedia di: https://jubi.co.id/petisi-rakyat-papua-serukan-aksi-nasional-tolak-pemekaran-papua-dan-otsus/amp/ (diakses pada 11 Mei 2022)


TAG#aspirasi#demokrasi#demonstrasi#pemerintahan

Kenang 20 tahun ‘Wasior Berdarah’, dua mahasiswa Papua aksi bisu di Bandung

 Dua mahasiwa Papua di Bandung sedang melakukan aksi bisu kenang Wasior Berdarah .- Franz Mapiha untuk Jubi

Jayapura, Jubi  Mengenang kembali 20 tahun Wasior Berdarah, 13 Juni 2001, dua orang mahasiwa Papua di Bandung, Jawa Barat, menggelar aksi bisu. Keduanya adalah mahasiwa aktif di Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Ahmad Yani. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Sate Bandung atau Kantor Gubernur Jawa Barat, dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga 13.40 WIB.

Emanuel Iyai, salah satu mahasiswa yang menggelar aksi tersebut, mengatakan ia bersama temannya melakukan aksi bisu sebagai bentuk sikap melawan lupa atas tragedi yang memilukan itu.

Ia menceritakan, peristiwa tersebut dipicu oleh dugaan serangan dari kelompok bersenjata kepada lima anggota Brimob di Base Camp CV Vatika Papuana Perkasa (VPP) di Desa Wondiboi, Distrik Wasior dan diduga kelompok tersebut membawa lari enam pucuk senjata milik Brimob.

“Nah, lalu merespons kejadian tersebut Kapolda Papua saat itu memerintahkan pengejaran kepada kelompok yang diduga telah mencuri senjata tersebut,” katanya kepada Jubi melalui telepon selulernya.

Dalam pengejaran tersebut, kata dia, Brimob dari Biak, Jayapura dan Sorong dikirim secara massal. Lokasi pengejarannya meliputi Wasior, Serui hingga ke Nabire.

“Lalu kita tahu semua bahwa akibat dari itu, Brimob dan milter Indonesia melakukan operasi militer besar-besaran yang berdampak pada kematian empat orang Papua, 39 korban penyiksaan, satu orang korban pemerkosaan dan lima orang dihilangkan secara paksa,” ungkapnya.

Selain itu, aksi bisu tersebut juga guna memberikan kesadaran ke khalayak (masyarakat) luas atas operasi militer di sejumlah kabupaten di Papua terutama Nduga, Intan Jaya, Mimika dan Puncak.

Rekan lainnya Luis Kris mengatakan, aksi bisu itu sebagai upaya dari budaya melawan lupa yang harus dirawat dan dijaga, agar rakyat Papua sadar bahwa mereka sisa-sisa dari operasi-operasi militer, pembunuhan, penghilangan, pemerkosaan dan ekploitasi sumber daya alam.

“Sekarang memasuki 20 tahun tanpa ada penyelesaian dari negara dan otoritas yang bertanggug jawab. Kasus Wasior Berdarah ini terjadi bukti bahwa negara masih melakukan pendekatan militeristik dan tidak pernah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di seluruh Tanah Papua,” kata Luiz.

Menurutnya Wasior Berdarah adalah salah satu peristiwa berdarah dari banyak peristiwa seperti kasus Wamena Berdarah, Abepura Berdarah, Paniai Berdarah dan berbagai kasus pelaggaran HAM lainnya. Negara juga, kata dia, tidak mau bertanggung jawab, bisa dilihat dari beberapa kejadian contohya pengembalian berkas penyidikan dan penyelidikan dari Komnas HAM oleh Kejaksaan Agung.

“Ini adalah salah satu bukti negara tidak mau adil dan bertanggung jawab atas perbuatannya sediri,” katanya. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Image may contain: textSedang berlangsung pengepungan asrama Kamasan Mahasiswa Papua di Surabaya oleh aparat Tentara, Satpol PP dan Ormas Reaksioner. Sejak sore tadi beberapa puluh aparat Tentara dan Satpol PP telah melakukan pengrusakan terhadap pagar Asrama Kamasan Mahasiswa Papua Surabaya. Pihak aparat dan satpol memaksa para mahasiswa untuk memasang bendera merah putih dan menuduh bendera merah putih yang telah dipasang di luar pagar asrama dirusak oleh mahasiswa-mahasiswa Papua.

Saat ini jumlah aparat semakin bertambah disertai dengan pertambahan jumlah massa Ormas yang melakukan ancaman dengan teriakan-teriakan rasis seperti “Monyet, Babi, binatang, Anjing. Kamu Jangan Keluar, Sa tunggu kamu disini. Sampe Jam 12 kamu jangan keluar.”

Setelah melakukan pengrusakan pagar asrama Tentara dan Satpol PP melempari asrama dari luar yang mengakibatkan jendela-jendela asrama pecah. Aparat Tentara, Satpol PP, dan ormas-ormas reaksioner sudah menutup jalan masuk menuju asrama. Dan dalam waktu dekat akan dikhawatirkan mereka akan mendobrak masuk asrama.

Untuk komunikasi yang lebih lanjut silahkan menghubungi:
Doly: 0812-2632-5859
Alin: 0821-9963-6278

Source: Facebook.com

Mahasiswa Papua Tuntut Tambang Freeport Ditutup dan Referendum

KBR, Jakarta– Aliansi Mahasiswa Papua bersama Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua mendukung upaya tujuh Negara Pasifik yang bakal membawa berbagai macam masalah Papua ke Dewan HAM PBB. Koordinator aksi, Samsi Mahmud mengatakan, cara itu ialah satu-satunya jalan penyelesesaian berbagai macam masalah di Papua terutama masalah pelanggaran HAM.

Samsi juga mendesak Pemerintah Presiden Jokowi untuk memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

“Kita juga akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, kepada Pemerintah Indonesia terkait dengan kehendak rakyat Papua yaitu menentukan nasib sendiri adalah solusi demokratik untuk masa depan rakyat dan bangsa kita ini. Dan bagi kami terkait dengan persoalan-persoalan yang ada di Papua, solusinya adalah kehendak menentukan nasibnya sendiri bagi rakyat Papua,” ujarnya saat berorasi di depan Kantor Perwakilan PBB untuk  Indonesia, Jakarta, Jumat (03/03).

Koordinator aksi, Samsi Mahmud  juga mendesak Pemerintah Presiden Jokowi untuk menarik seluruh kekuatan militer termasuk kepolisian di seluruh wilayah Papua. Kata dia, keberadaan kekuatan militer   justru semakin membuat Papua rentan pelanggaran HAM.

“Kami meminta dan harus ditindak lanjuti soal penuntasan seluruh kasus pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua. Seluruhnya tanpa terkecuali termasuk yang terbaru soal konflik sengketa Pilkada di Intan Jaya,” ucapnya.

Dia menambahkan, penutupan PT Freeport juga menjadi harga mati. Pasalnya kata dia, keberadaan Freeport di Papua tidak  memberikan dampak apapun kepada warga Papua di sekitar perusahaan. Kemiskinan dan diskriminasi kata dia tidak mengalami penurunan di sana padahal daerah tersebut sangat kaya akan sumber daya alam.

“Saat Pemerintah Indonesia menerbitkan izin eksplorasi dan eksploitasi tambang Freeport melalui Kontrak Karya I yang diterbitkan pada 7 April 1967 itu, rakyat dan bangsa west Papua tidak dilibatkan. Padahal status West Papua belum secara resmi diakui Internasional sebagai bagian dari wilayah Indonesia,” tambahnya.

Editor: Rony Sitanggang

Bagikan berita ini :

FRI West Papua dan AMP aksi di 7 kota, dukung 7 negara Pasifik di Dewan HAM PBB

Jayapura, Jubi – Mendukung sikap tujuh negara Pasifik terhadap persoalan West Papua di Dewan HAM PBB, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi di beberapa kota di Indonesia, Jumat (3/3/2017)

“Kami memberikan dukungan terhadap tujuh negara Pasifik. Kami berharap, masalah-masalah Papua di antaranya pelanggaran HAM harus dimasukkan dalam sidang PBB,” demikian ujar Samsi coordinator aksi FRI West Papua di Jakarta via teleponnya kepada Jubi, Kamis (2/3/2017).

Menurut Ketua AMP Kota Yogyakarta, Abbi Douw kepada Herman Degei yang melaporkan untuk Jubi dari Yogyakarta (3/3) aksi berlangsung di setidaknya di 7 Kota di Jawa dan Maluku Utara. “Selain di Yogyakarta, hari ini aksi di beberapa kota lain di Indonesia seperti Semarang, Malang, Jakarta, Bandung, Pulau Taliabu, dan Ternate. Kalau di Pulau Taliabu (Maluku Utara) kemarin juga mereka turun aksi dan hari ini,” ungkapnya.

Aksi solidaritas tersebut menyusul pidato Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu, H.E. Hon Ronald Kay Warsal, mewakili 7 Negara Pasifik meminta perhatian PBB atas situasi keseluruhan West Papua di hadapan Sidang Dewan HAM PBB ke-34, Rabu (1/3).

“Tuan Presiden, mencermati berbagai pelanggaran (HAM) dan lambatnya tindakan pemerintah Indonesia, kami serukan kepada Dewan HAM PBB untuk meminta Komisioner Tinggi HAM membuat laporan terpadu atas situasi aktual di West Papua,” ujar Warsal.

Dalam pernyataan sikapnya, FRI West Papua dan AMP menyoroti beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang menjadi fondasi sejarah bagi berbagai masalah pelanggaran HAM di Papua selanjutnya. Peristiwa pelanggaran HAM tersebut seperti Trikora 1961, New York Agreement 1962, dan Pepera 1969.

Sejak saat itulah, tulis mereka, dominasi militer terus menguat di Papua dan pelanggaran HAM seperti pembunuhan Arnold Ap, Thomas Wanggai, Theys Eluway, Mako Tabuni, dan berbagai kebijakan operasi militer (DOM) penangkapan, penembakan kilat dan penyiksaan adalah konsekuensi dari dominasi tersebut.

Mereka juga menyebut Kontrak Karya PT. Freeport sebagai pelanggaran HAM karena dilakukan sebelum Pepera 1969 sehingga bersifat ilegal.

Aksi di Yogyakarta dan Semarang

Di Yogyakarta, menurut laporan Herman E. Degei kepada Jubi, Jumat (4/3), AMP Komite Yogyakarta bersama FRI-West Papua menggelar aksi Mimbar Bebas di Bundaran UGM Yogyakarta.

“Aksi mimbar bebas yang digelar mulai pukul 10.00-11.35 WIB itu dijaga ketat oleh ratusan gabungan Aparat Keamanan, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Paguyuban Seksi Keamanan Kraton (FKPM Paksi Katon), juga Ormas Pemuda Pancasila Yogyakarta,” tulis Herman dalam pantauannya.

Bahkan, lanjutnya, sekitar pukul 11.09 WIB, seorang Mahasiswa Papua, Decki Derek Degei, nyaris direpresi oleh beberapa Ormas saat sedang menyebar selebaran aksi ke setiap pelintas jalan raya. Namun, Degei dilepaskan setelah Emanuel Gobai, Kuasa Hukum LBH Jogja bernegosiasi dengan pihak keamanan.

Setelah itu sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dengan pihak Ormas. “Namun tak ada kekerasan fisik,” tulis Herman.

Di Semarang, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Semarang-Salatiga yang melakukan aksinya dari Patung Kuda Universitas Diponegoro Kota Semarang meyoroti soal PT. FI tersebut.

Koordinator aksi Zan Magay, mengatakan, “PT. FI milik negara imprealis Amerika melakukan kontrak karya secara sepihak antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada tahun 1967, pada waktu Papua masih wilayah sengketa,” ujarnya.

AMP Semarang-Salatiga dalam aksinya menyatakan tidak menghendaki PT. FI diperpanjang kontraknya. “Mahasiswa Papua menuntut agar ditutup. Karena PT. Freeport pembawa malapetaka bagi rakyat Papua,” ujar Magay.

Enam santri ikut ‘kawal’ aksi di Malang

Di Malang, seperti dilansir Merdeka.com (3/3) puluhan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan FRI West Papua sempat saling berhadapan dengan beberapa santri pondok pesantren di Balai Kota Malang berbendera merah putih, dengan pengawalan ketat pihak keamanan.

Massa AMP dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) membentangkan spanduk bertuliskan Aksi Bersama Mendukung Masalah Papua ke Dewan HAM PBB, Usir dan Tutup Freeport.

Juru bicara AMP dan FRI-West Papua, Wilson mengatakan, aksinya mewakili masyarakat Papua atas keresahan selama ini menyangkut eksploitasi SDA dan pelanggaran hak politik.

“Sumber daya alam milik masyarakat Papua, tapi sampai saat ini tidak dapat dinikmati masyarakat Papua,” kata Wilson dikutip merdeka.com, Jumat.


Sementara sebanyak enam orang yang menamakan diri santri Pondok Pesantren Yayasan Darul Hikmah Kebonsari Kota Malang bermaksud menghadang aksi AMP dan Fri West Papua tersebut. Mereka mengaku mengadang aksi yang dinilai mengancam disintegrasi bangsa itu.

Mereka mengawasi jalannya aksi dari awal hingga akhir. “Silakan kalau lebih jauh menghubungi pimpinan Pondok kami,” tegas Hadi Widiyanto, salah seorang santri tersebut. Dilansir Merdeka.com, para santri tersebut tampak membawa megaphone. Namun hingga aksi selesai tidak digunakan untuk berorasi.(*)

KJRI Melbourne didatangi pemrotes pro West Papua, satu orang ditahan

“Baru kali ini terjadi penangkapan, dan hanya pada orang West Papua, dengan borgol pula. Sebelumnya tidak pernah begini. Mereka (aparat) pasti ingin menunjukkan pada Jakarta setelah tekanan yang mereka dapat terakhir ini,” kata Kareni.
“Baru kali ini terjadi penangkapan, dan hanya pada orang West Papua, dengan borgol pula. Sebelumnya tidak pernah begini. Mereka (aparat) pasti ingin menunjukkan pada Jakarta setelah tekanan yang mereka dapat terakhir ini,” kata Kareni.

Jayapura, Jubi – Aksi protes atas sikap reaktif Indonesia terkait isu Papua di Australia digelar komunitas solidaritas Free West Papua di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Queens Rd Melbourne, Australia, Rabu (11/1/2017) pukul 10 pagi tadi waktu setempat.

Puluhan pemrotes asal Papua di Melbourne dan masyarakat yang mendukung berkumpul di depan gerbang KJRI dengan berbagai poster yang yang mengungkapkan pelanggaran HAM yang terus terjadi di Tanah Papua.

Mereka berencana menempelkan spanduk dan poster ke depan pintu gerbang masuk KJRI namun keburu dicegah polisi.

Menurut keterangan pers yang diterima Jubi, Rabu (11/1), Jakob Rumbiak, salah seorang pemimpin ULMWP di luar negeri, tampak hadir di tengah-tengah aksi tersebut.

Rumbiak menegaskan agar Indonesia menghormati prinsip fundamentalnya sendiri yaitu Pancasila dan bukan malah menyalahkan pihak-pihak lain yang dianggap menghina.

 

Pemrotes asal Papua ditahan

Aksi-aksi protes dan kampanye mendukung kebebasan Papua dan penegakan HAM di Papua bukan baru kali ini terjadi di depan KJRI tersebut. Namun kali ini respon aparat kepolisian lalu lintas Australia menurut informasi yang diterima redaksi agak berebihan.

Hal itu terjadi setelah reaksi pemerintah Indonesia yang berang atas penerobosan KJRI dan pengibaran bintang Fajar Jum’at lalu. Indonesia meminta Australia menindak pengibar bendera BIntang Fajar di dalam gedung KJRI.

Seorang laki-laki Papua berinisial L, bertelanjang dada dan bercelana armi dengan mahkota tradisional cenderawasih ditahan aparat kepolisian.

“L ditangkap dan tangannya diikat dan dibawa ke mobil polisi, hingga saat ini  masih di kantor polisi,” demikian ujar Ronny Kareni, aktivis dan seniman pro West Papua yang memantau aksi tersebut, kepada Jubi melalui pesan singkat.

L ditahan saat melakukan performance art dengan melumuri wajahnya dengan cat merah seakan-akan darah dengan mulut tertutup kain bercorak Bintang Fajar. Menurut Ronny, penangkapan seperti itu belum pernah terjadi sepanjang aktivitasnya melakukan berbagai kampanye mendukung West Papua di Australia.

“Baru kali ini terjadi penangkapan, dan hanya pada orang West Papua, dengan borgol pula. Sebelumnya tidak pernah begini. Mereka (aparat) pasti ingin menunjukkan pada Jakarta setelah tekanan yang mereka dapat terakhir ini,” kata Kareni.

L adalah salah seorang pencari suaka asal Papua yang tiba tahun 17 Januari 2007 dengan menggunakan Kano bersama 42 pencari suaka asal Papua lainnya. L sudah mendapatkan kewarganegaraan Australia

Seorang pemrotes perempuan setempat juga dibawa aparat kepolisian menjauh dari gerbang KJRI, namun tidak ditangkap.

Penasehat hukum para pemrotes mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Kepolisian Victoria bahwa Australia “ada dalam tekanan” sehinggal menangkap pemrotes asal Papua tersebut karena kemarahan Indonesia terkait berbagai aktivitas gerakan pro kemerdekaan West Papua.

Ricky Rumbiak, aktivis West Papua yang terlibat dalam aksi tersebut mengatakan Indonesia mesti belajar menghormati kedaulatan West Papua karena masyarakat asli West Papua memiliki hak atas penentuan nasib sendiri, perdamaian, dan keamanan di tanahnya sendiri.

“Kami hadir di sini menuntut penarikan segera pasukan Indonesia dari West Papua agar dapat terjadi transisi demokrasi yang damai untuk penentuan nasib sendiri West Papua,” ujarnya. (*)

Ribuan Rakyat Pro Referendum Papua Duduki Halaman DPRD Jayawijaya

Ribuan Rakyat Pro Referendum Papua Duduki Halaman DPRD WAMENA, JAYAWIJAYA, SATUHARAPAN.COM – Ribuan rakyat pro penentuan nasib sendiri Papua hari ini (10/12) menduduki halaman gedung DPRD Jayawijaya. Para pendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang oleh pemerintah dicap sebagai gerakan separatis, berkumpul dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember.

Menurut laporan para saksi mata yang mengirimkan gambar-gambar kepada satuharapan.com, ribuan orang hendak menduduki kantor DPRD Jayawijaya, dan akhirnya mereka duduk di halaman. Halaman tersebut tidak muat untuk menampung massa, sehingga tumpah ruah di jalan.

Aksi menduduki halaman DPRD itu yang sudah diunggah ke youtube, menunjukkan massa memadati halaman sambil meneriakkan pekik merdeka. Sementara pada gambar lain tampak aparat kepolisian berjaga. Pengunggah video tersebut mengklaim jumlah yang bergabung dalam aksi ini mencapai 6.000 orang.

Menurut Victor Yeimo, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang pro penentuan nasib sendiri Papua, ribuan warga ini dimediasi KNPB Wamena. Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan telah gagalnya pemerintah menjamin HAM Papua. Oleh karena itu, mereka menuntut segera lakukan referendum bagi bangsa Papua.

Pernyataan Politik ULMWP

Dalam kaitan dengan Hari HAM Sedunia ini, ULMWP mengeluarkan pernyataan politik, mewakili korban pelanggaran HAM di Papua. Menurut pernyataan politik itu, hak hidup rakyat Papua (Barat) terancam punah oleh kekerasan negara RI. Oleh karena itu bangsa Papua menuntut hak kedaulatan politik.

“Peringatan hari HAM menjadi momen penting bagi rakyat Papua Barat ras Melanesia untuk melihat kembali pelaksanaan HAM selama ini. Banyak terjadi pelanggaran HAM di bidang Sipil Politik (Sipol) maupun bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Secara umum perkembangan HAM di Indonesia khususnya di Papua masih memprihatinkan. Padahal Indonesia sudah meratifikasi 7 (tujuh) kovenan tentang HAM,” demikian pernyataan itu.

Menurut pernyataan ULMWP, kekerasan negara terhadap rakyat Papua tidak penah berhenti semenjak 19 Desember 1961, yaitu apa yang mereka klaim sebagai awal dari aneksasi Ri ke Tanah Papua.

“Dengan dalil melawan kelompok sepataris, pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan berbagai operasi militer yang berdampak kepada kematian rakyat Papua Barat. Ribuan rakyat Papua telah menjadi korban pembunuhan, penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang,” demikian pernyataan itu.

ULMWP menilai kekerasan negara terus terjadi sejak Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi hingga di masa Otsus. “Rakyat Papua setiap hari menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri, terjadinya kriminalisasi ruang demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan bagi rakyat Papua, dengan menjustifikasi “Gerakan separatis, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), Kelompok sipil bersenjata (KSB) menjadi pembenaran oleh negara untuk melakukan tindakan represif,” kata pernyataan itu.

Di bagian akhir pernyataannya, ULMWP menyatakan menolak dengan tegas Tim pencari fakta pelanggaran HAM yang dibuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Menkopolhukam,  termasuk dengan rencana penyelesaian kasus pelanggaran HAM Papau dengan membayar kompensasi atau bayar kepala kepada korban.

Selain itu ULMWP mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, secara terbuka memenuhi dan memfasilitasi Tim Pencari Fakta dari PBB datang ke Papua Barat, sesuai hasil rekomendasi sidang Umum PBB yang 71 dan Sidang Dewan HAM PBB tahun 2016.

ULMWP mendesak PBB mengambil langkah intervensi kemanusiaan, dengan membentuk resolusi kemanusian dan menunjuk Tim pencari Fakta atau Utusan Khusus datang ke Papua Barat, sesuai dengan hasil rekomendasi sidang Umum PBB yang ke-70.

Hari HAM Momen Evaluasi

Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia di Papua yang juga direktur Lembaga Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, Hari HAM Dunia selalu diperingati sebagai momen untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi dan kondisi HAM. Evaluasi itu diharapkan memberi jalan bagi  negara-negara anggota PBB melakukan upaya-upaya mempromosikan HAM dalam konteks kebijakan domestik dan internasional.

“Indonesia, sebagai salah satu negara anggota PBB juga berkewajiban setiap saat menunjukkan rekam jejaknya kepada dunia internasional mengenai seberapa jauh pemerintah negara ini mampu menggunakan dan atau mendaya-gunakan instrumen-instrumen dan prinsip-prinsip HAM dalam kerangka penerapan kebijakan nasionalnya terhadap masyarakatnya sendiri,” kata Yan.

Yan mendesak negara di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo segera memberikan dukungan politik dan hukum yang maksimal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan secara hukum dalam menyelidiki dan mengungkap dugaan pelanggaran HAM Berat.

Apabila ada kekurangan-kekurangan dalam konteks aspek formal dan material dalam berkas penyelidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa Agung RI.

“Seharusnya tidak boleh ada upaya intervensi atau apapun namanya yang dilakukan oleh institusi lain di dalam negara ini, selain Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam mengungkapkan dan melengkapi serta menyeret para terduga/tersangka kasus-kasus pelanggaraan HAM Berat di Tanah Papua itu ke Pengadilan HAM yang transparan, kredibel, independen dan adil serta imparsial sesuai amanat aturan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Demonstran Referendum Papua: Kami Dipukuli Aparat

Demonstran Referendum Papua: Kami Dipukuli Aparat
Koordinator FRI Surya Anta mengatakan pemukulan diduga dilakukan oleh aparat keamanan dalam aksi demonstrasi pada hari ini. (REUTERS/Beawiharta)

Jakarta, CNN Indonesia — Front Rakyat Indonesia (FRI) mengecam keras aksi pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pedemo warga Papua dalam aksi damai soal referendum Papua Barat pada hari ini.

Koordinator FRI Surya Anta mengatakan pemukulan diduga dilakukan oleh aparat keamanan dan dirinya pun menerima pukulan di bagian kepala dan leher bagian belakang. Padahal, sambungnya, aksi tersebut dilakukan dengan damai tanpa ada keinginan untuk membuat kerusuhan.

“Aksi ini damai dan kami juga menyampaikan ke kawan-kawan jangan terjadi pemukulan. Bahkan ketika sepuluh orang kami dipukuli, kami juga berteriak kami tidak melawan,” kata Surya di Polda Metro Jaya, Kamis (1/12).

Aksi yang dilakukan sekitar pukul 08.00 itu dimulai dari lokasi LBH Jakarta, kawasan Pangeran Diponegoro,  menuju Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara. Namun, pihak kepolisian mengadang massa saat tiba di Jalan Imam Bonjol sebelum sampai ke Bundaran HI.

Surya mengatakan keinginan demonstran menuju Bundaran HI menjadi alasan dibubarkannya aksi itu. Padahal, menurutnya, Bundaran HI merupakan fasilitas publik yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat.

Melaporkan Pemukulan

Hal yang sama juga disampaikan oleh pengacara publik LBH Jakarta Veronica Koman. Menurutnya, peraturan gubernur yang melarang aksi di Bundaran HI tidak sesuai dengan Undang-Undang.

“Di situ (Pergub) tidak ditulis larangan, jadi hanya tempat yang disediakan, tapi kan bukan berarti tidak boleh. Itu hanya pergub, tidak ada apa-apanya dibanding perangkat UU,” ucapnya.

Dengan terjadinya aksi pemukulan itu, Veronica berencana akan melaporkan oknum yang telah melakukannya. Sepuluh demonstran yang dipukul itu akan divisum sebagai alat bukti.

Kuasa Hukum yang akan diperbantukan berasal dari LBH Jakarta, LBH Pers dan LBH Keadilan Bogor Raya.

Atribut Bintang Kejora

Selain melakukan aksi di tempat yang dilarang, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, demonstan diamankan karena membawa bendera Bintang Kejora. Lambang itu merupakan lambang dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Diamankan karena membawa atribut berlambang Bintang Kejora. Kami sita karena bukan lambang negara,” ucapnya.

Meski demikian, Hendy mengatakan, demonstran yang ditahan akan segera dipulangkan.  Mereka, sambungnya, dibawa ke Polda untuk memberikan keterangan.

Hendy mengatakan, meskipun ditahan untuk beberapa saat namun pihak kepolisian dengan demonstran dapat bekerjasama dengan baik.

“Pengamanan supaya tidak ricuh, kami juga di sini memberikan makan dan minum. Jadi diperlakukan dengan baik,” tuturnya.
​ (asa)

Seluruh Pendemo Referendum Papua Ditangkap

Kamis, 01/12/2016 13:08, Reporter: Raja Eben Lumbanrau, CNN Indonesia

Seluruh Pendemo Referendum Papua Ditangkap
Seluruh peserta demo dari Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua ditangkap dan diproses di Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Seluruh peserta demo yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua ditangkap oleh polisi.

Tim kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua dan Free West Papua, Veronika Koman mengatakan, pedemo sekarang berada di Polda Metro Jaya.

“Semua massa peserta demo, sekitar 150 orang ditangkap. Diangkut ke Metro,” kata aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (1/12).

Veronika menambahkan saat ini pedemo sedang menjalani pemeriksaan, berupa pendataan, mungkin dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Penangkapan itu, menurut Veronika, merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

“Kami sedang mendampingi, kami akan berusaha semaksimal mungkin dilepas semua,” katanya.

Sejak pagi tadi, massa FRI berkumpul di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan melanjutkan aksi longmarch ke Bunderan HI. Ketika massa tiba di lampu merah Imam Bonjol yang berjarak sekitar 50 meter dari Bunderan HI terjadi gesekan.

FRI merupakan organisasi yang terdiri dari sejumlah kelompok masyarakat Partai Pembebasan Rakyat, Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia, PEMBEBASAN, Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia, Lingkar Studi Sosialis, dan Perkumpulan Solidaritas Net.

Rencananya, selain mendukung referendum Papua, massa FRI mendukung keanggotaan United Liberation Movement fof West Papua (ULMWP) di Melanesia Spearhead Group, Pacific Island Forum dan memperjuangkan keanggotaan ULMWP di Perserikatan Bangsa-bangsa.

FRI juga mendesak militer ditarik dari Papua agar referendum berjalan damai, adil dan tanpa tekanan. Hal ini juga supaya masyarakat Papua mendapatkan kebebasan informasi, ekspresi dan berorganisasi.

Tanggal 1 Desember selama ini dikenal sebagai Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan dianggap istimewa bagi sebagian kelompok di Papua karena dinilai sebagai hari kemerdekaan. Setiap tahunnya pada tanggal ini petugas keamanan selalu memperketat pengawasan di Papua lantaran kerap ada pengibaran bendera bintang

Up ↑

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Kopi Papua

Organic, Arabica, Single Origins

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny

Melanesia Web Hosting

Melanesia Specific Domains and Web Hosting

Sem Karoba Tawy

Patient Spectator of the TRTUH in Action

Melanesia Business News

Just another MELANESIA.news site

Sahabat Alam Papua (SAPA)

Sahabat Alam Melanesia (SALAM)

Melanesian Spirit's Club

Where All Spirit Beings Talk for Real!

Breath of Bliss Melanesia

with Wewo Kotokay, BoB Facilitator