Penegakan HAM Papua VS NKRI Harga Mati

Zely Ariane, Koordinator NAPAS
Zely Ariane, Koordinator NAPAS

Pada Selasa, 11 Juni 2013, serombongan orang2 atas nama Front Pemuda Merah Putih mendatangi kantor KontraS, di Borobudur 14, menuntut pembubaran lembaga itu atas kegiatannya yang dituduh sebagai membela separatisme di Papua. Dua orang diantara mereka berorasi, sambil dua orang lainnya tampak memberi instruksi. Sementara orang-orang yang ikut tampak enggan merapat walau telah diperintah berkali-kali oleh orator. Yang maju dalam barisanpun tampak tak bersemangat dan ogah-ogahan.

Orator mengatakan, di satu sisi, bahwa perjuangan penegakan HAM itu penting seperti yang diperjuangkan alm. Munir, sementara di sisi lain ia mencaci maki KontraS sebagai antek asing dan pro separatisme OPM. Ia mengatakan NKRI adalah harga mati dan perjuangan HAM tidak boleh menawarnya. KontraS diminta berjanji dan membuktikan bahwa mereka tidak pro separatisme.

Motivasi
Ada tiga motivasi yang memberi landasan berlangsungnya aksi semacam ini, dan logika berpikir demikian masih bersemayam setelah 15 tahun Reformasi Indonesia.Pertama, kelompok-kelompok sejenis ini dibentuk dan dipelihara oleh militer Indonesia. Cara-cara menyebar ancamannya pun dikembangkan serupa. Bayaran maupun tidak, para penggerak aksi tersebut, khususnya para pimpinan lapangan, adalah orang yang cukup ‘militan’ mengawal isu-isu NKRI harga mati, walau dengan materi penjelasan yang sangat miskin dan acak-acakan, seperti halnya berbagai kelompok para militer seperti Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Barisan Merah Putih dan sejenisnya. Bila kita menyaksikan dokumenter The Act of Killing, hal semacam itu tampak jelas dalam tindakan dan pikiran Pemuda Pancasila, misalnya. Kelompok-kelompok semacam ini dapat tiba-tiba muncul dan beraksi ketika isu-isu terkait perbatasan maupun separatisme muncul ke permukaan.Kedua, NKRI harga mati yang menjadi doktrin mereka tidak sama dengan NKRI dan tak sama dengan RI. NKRI harga mati adalah doktrin orde baru yang melanggar hak azasi manusia. Dalam bingkai NKRI harga matilah Soeharto Orde Baru mendalangi pembantaian massal 1 juta manusia tak bersenjata pada 1965-1966, operasi militer di Papua sejak 1969, Timor Leste, dan Aceh. Ratusan ribu orang tak bersenjata menjadi korban yang sampai sekarang tak mendapat keadilan. Sementara NKRI sendiri pun samasekali bukan harga mati karena bentuk negara dapat diubah sesuai kehendak rakyat dan kebaikan seluruh atau mayoritas warganya.

NKRI harga mati ini adalah tameng ideologi Orde Baru untuk meredam perlawanan rakyat ditengah penggadaian kedaulatan bumi dan air milik rakyat ke tangan para korporasi oleh pemerintahnya sendiri, yang padahal telah mengobrak-abrik kedaulatan negeri itu sendiri. Tentu saja NKRI harga mati tak pernah mempersoalkannya, bahkan mempromosikan jual murah negerinya pertama kali melalui UU PMA No.1 1967 dimana PT.Freeport pertama kali mendapat kontak karya di Papua bahkan sebelum Papua terintegrasi secara hukum ke Republik Indonesia. Dan Soehartolah yang juga mendalanginya.

Ketiga, eskalasi persoalan Papua di dunia internasional, kegagalan penanganan kesejahteraan Jakarta dan kegagalan pendekatan ‘mengindonesiakan Papua’ oleh pemerintah era reformasi, membuat pemerintah bukannya mengubah paradigma pendekatan namun justru mengintensifkan kekerasan. Persoalan separatisme, selain karena sebab-sebab historis yang harus didialogkan, juga karena paradigma pemerintah sendiri yang menstigmatisasi orang Papua sebagai separatis dan memenjarakan semua aksi damai tanpa kekerasan yang mengekspresikan kehendak pemisahan diri. Selain itu teror dan tuduhan-tuduhan separatis pada semua orang Papua, yang melawan dan meminta keadilan, oleh pemerintah melalui aparat keamanan, membuat hati dan pikiran orang Papua semakin dekat dengan separatisme, karena pemerintah Indonesia yang ada dihadapan mereka adalah pemerintah yang membunuh dan tak mau dialog. Dengan cara itu telah lebih dari 100.000 orang Papua dibunuh sejak 1969, kemiskinan dan penyakit semakin akut membuat Papua berada pada posisi terendah dalam indeks pembangunan manusia. Sementara Freeport semakin kaya, pejabat pusat dan daerah yang menangani Papua semakin makmur, aparat semakin luas cabang-cabang bisnis legal dan ilegalnya. Itu semua terjadi terus hingga saat ini tanpa kontrol dan penegakan hukum di negeri kaya raya itu.

Perwakilan Front Pemuda Merah Putih mengatakan bahwa: “bila separatisme di Papua didukung maka yang lain juga akan minta, sehingga Indonesia akan jadi bubar”. Bila demikian, maka sebetulnya kita harus memahami bahwa landasan bernegara kita sudah semakin terkikis. Bukan terkikis karena kurang menghapal Pancasila atau UUD’ 45 atau kurang hapal atau merdu menyanyikan lagu Indonesia Raya, tapi karena para penyelenggara negara dan penegak hukum adalah pihak-pihak yang tidak dicintai rakyat, yang semua kebijakannya lebih banyak menguntungkan orang-orang kaya dan korporasi ketimbang orang-orang kebanyakan.

Para tentara rendahan yang diperintahkan membela NKRI dan mati di Papua adalah korban dari kebijakan represi negara atas nama NKRI yang tak memberi manfaat bagi diri dan keluarganya: gajinya tetap rendah dan anak cucunya tetap tak bisa sekolah tinggi. Demikian pula para pendukung OPM yang marah karena tanahnya diobrak-abrik tanpa mereka pernah dilibatkan untuk bicara, ditanyai pendapatnya, yang anak-anak dan keluarganya, jangankan bersekolah, mencari makan dan mengelola tanah saja tak lagi diberi ruang oleh negara. Keduanya sama-sama korban dari ideologi NKRI Soeharto Orde Baru yang masih menjadi kendaraan politik para Jenderal dan materi doktrin para perwira dan tamtama di sekolah-sekolah militer.

NKRI harga mati adalah doktrin Orde Baru yang melanggar HAM. Semua instrumen HAM internasional yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia tak akan bisa dijalankan selagi doktrin ini tidak disingkirkan. Kita mesti menjadi negara hukum bukan negara kesatuan dengan harga kematian. NKRI harga mati jika terus dibiarkan justru akan menghancurkan landasan berbangsa dan bernegara yang paling hakiki: kemanusiaan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Zely Ariane adalah koordinator NAPAS

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua, Peringati HUT Proklamasi West Papua Ke-42 Tahun

“HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SOLUSI DEMOKRATIS

BAGI RAKYAT PAPUA BARAT”

Massa Aksi AMP Saat Melakukan Demo di Yogyakarta (Doc:AMP)
Massa Aksi AMP Saat Melakukan Demo di Yogyakarta (Doc:AMP)

Setelah wilayah Papua dimasukan secara paksa lewat manipulasi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) oleh Indonesia tahun 1969, wilayah Papua dijadikan wilayah jajahan. Indonesia mulai memperketat wilayah Papua dengan berbagai operasi sapu bersih terhadap gerakan perlawanan rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.

Pada 1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Numbay –  Papua, dekat perbatasan PNG dikumandangkan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem selaku Presiden Papua Barat. Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah menguasai seluruh wilayah Papua.

Berbagai operasi militer dilancarkan oleh Indonesia untuk menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua.

Hari ini 1 Juli 2013, tepat 42 Tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat, Indonesia semakin menunjukan watak kolonialisnya terhadap rakyat Papua. Berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan terus terjadi di Papua, hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan jarahan bagi investasi perusahaan-perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis.

Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.

Maka, bertepatan dengan 42 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua Barat, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), menuntut dan mendesak Rezim Penguasa Republik Indonesia, SBY-Boediono dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera :

1.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.

2.    Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.

3.    Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

Mahasiswa Papua Di Pulau Jawa Demo Tuntut Kemerdekaan

Sejumlah Massa Aksi AMP Kota Solo Saat Membentangkan Bendera Bintang Kejora dan Poster (IST)
Sejumlah Massa Aksi AMP Kota Solo Saat Membentangkan Bendera Bintang Kejora dan Poster (IST)

Yogyakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung, Senin, 1 Juli 2013.

Mereka menuntut kemerdekaan Papua Barat dan menghentikan aktivitas eksploitasi perusahaan Multi National Coorporation (MNC) dan ditariknya militer Indonesia (TNI/Polri) di tanah Papua.

Koordinator AMP, Nato Pigai mengatakan, masyarakat Papua meminta kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis.

“Kami datang  meminta hak nasib kami sendiri. Karena NKRI telah menindas, dan membunuh kami di atas tanah Papua, “

katanya.

Pengunjuk rasa mendesak rezim penguasa dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono segera menetapkan kemerdekaan bangsa Papua Barat. Selain itu, massa meminta pasukan yang dikirim ke Papua segera di tarik.

“Kami mewakili rakyat atas nama mahasiswa minta tarik militerisme. Kami tidak mau lagi dibunuh, kami bukan binatang yang bisa dibunuh seenaknya,”

katanya.

Aksi yang berlangsung setengah jam itu sempat membuat arus lalu lintas di depan Gedung Sate Bandung mengalami kemacetan.

Sementara di Solo, Jawa Tengah, AMP juga menggelar unjuk rasa memperingati Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat yang jatuh hari ini. Aksi digelar di Bundaran Gladak Solo. Sedangkan di Yogyakarta, AMP juga menggelar Aksi yang sama di Titik Nol Kilo Meter , Mahasiswa Papua menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan referendum kepada masyarakat Papua Barat.

Pantauan VIVAnews, mahasiswa menggelar aksi dengan membawa poster bertuliskan tuntutan untuk memisahkan Papua Barat dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, mereka juga membawa bendera Bintang Kejora.

Juru bicara AMP, Jhon Paul Waine dalam orasinya mengatakan, hari ini bertepatan dengan peringatan 42 tahun Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat. Proklamasi pernah dikumandangan pada 1 Juli 1971 oleh Brigjen Zeth Jafet Rumkorem yang juga selaku Presiden Papua Barat. Deklarasi dilakukan di Desa Waris, Numbay, Papua yang berdekatan dengan perbatasan Papua New Guinea.

“Demo menuntut kemerdekaan Papua Barat yang bertepatan dengan hari peringatan proklamasi kemerdekaan Papua Barat dilakukan secara serentak di sejumlah kota di Indonesia,”

katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa masuknya wilayah Papua ke dalam negara Indonesia dilakukan secara paksa melalui manipulasi Penentuan Pendapat Rakta (Pepera) pada tahun 1969. Setelah masuknya wilayah Papua ke Indonesia, selanjutnya Indonesia melakukan penjajahan dengan menyapu bersih gerakan perlawanan rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.

“Pemerintah Indonesia menunjukkan watak kolonialiasmenya terhadap rakyat Papua. Menyerobot hutan dan tanah adat untuk dijadikan jarahan bagi perusahaan multi national corporation,”

katanya.

Karena itu, AMP menuntut dan mendesak kepada rezim penguasa SBY-Boediono untuk segera memberikan kebebasan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat. (eh)

Laporan: Iqbal Kukuh/ Bandung

Senin, 1 Juli 2013, 14:03,viva

Gen. TRWP Mathias Wenda: Selamat HUT Kemerdekaan West Papua yang ke-42

Dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi West Papua (TRWP) General

West Papua flag
West Papua flag (Photo credit: lussqueittt)

TRWP Mathias Wenda bersama segenap pasukan dari MPP mengucapkan

Selemat HUT Kemerdekaan ke-42

kepada segenap masyarakat Papua di seluruh penjuru Bumi yang mengingat ataupun memperingati dan merayakan HUT Kemerdekaan Negara West Papua yang ke-42 setelah diproklamirkan oleh para pejuang kita Jenderal Seth Jafeth Roemkorem dan Hendrik Jacob Pray di Waris Raya, Port Numbay, West Papua.

Perlu ditegaskan selanjutnya bahwa

  1. Tanggal 1 Juli bukan Hari OPM atau HUT OPM, tetapi ialah HUT Proklamasi Kemerdekaan West Papua;
  2. Pengibaran Bendera Bintang Kejora bukanlah satu-satunya cara merayakan HUT kemerdekaan kita,
  3. HUT Kemerdekaan West Papua tidak akan pernah dihapus atau terhapus oleh tindakan siapapun, kapanpun dan di manapun juga hanya oleh karena kemauan dan tindakan NKRI oleh sebab Kebenaran dan Fakta Sejarah itu telah tercatat dalam hatinurani bangsa Papua dan akan terus diperingati dan diperjuangkan sepanjang kehadiran bangsa Papua di muka Bumi, di manapun mereka berada.

Demikian untuk menjadi maklum.

Dikeluarkan di                                          : Markas Pusat Pertahanan

Pada tanggal                                               : 01 Juli 2013

 

Panglima Tertinggi Komando Revolusi,

 

 

 

Mathias Wenda, Gen. TRWP

NBP:A.001076

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny