Enam tahun setelah pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua Tengah, KontraS menegaskan bahwa bayang-bayang ketidakadilan masih menyelimuti kasus ini.
Menurut kronologi yang dihimpun Tim Kemanusiaan untuk Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama, pada 19 September 2020 Pdt. Yeremia dan istrinya, Mama Miriam Zoani, sedang memberi pakan ternak babi di kebun mereka di Bomba ketika terdengar tembakan dari arah Markas Koramil Hitadipa. Mama Miriam pulang lebih dulu dan berpapasan dengan rombongan TNI bersenjata lengkap yang dipimpin Wakil Danramil Alpius Hasim Madi, yang kemudian terlihat warga bergerak menuju kandang babi milik Pdt. Yeremia. Malam harinya, Mama Miriam menemukan suaminya tergeletak dengan luka tusuk di punggung dan luka tembak di lengan kiri; sebelum meninggal sekitar pukul 24.00 WIT, Pdt. Yeremia menyebut bahwa pasukan yang dipimpin Alpius adalah pelakunya.
KontraS mengungkap bahwa proses hukum atas kasus ini sebenarnya sudah berjalan sampai putusan: tiga anggota TNI — Moh. Andi Hasan Basri, Alex Ading, dan Saiful Anwar diseret ke Pengadilan Militer III-19 Jayapura dan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan bersama-sama. Namun Majelis Hakim melalui Putusan No. 186-K/PM.III-19/AD/VI/2022 hanya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk masing-masing terdakwa — hukuman yang dinilai KontraS amat ringan dan mencederai rasa keadilan keluarga korban. Upaya banding Oditur pun kandas setelah Pengadilan Tinggi Militer menguatkan putusan tersebut pada 25 Mei 2023.
Bagi KontraS, kasus ini menyingkap kebobrokan sistem peradilan militer yang dinilai tidak memenuhi standar independensi, transparansi, dan imparsialitas dalam mengadili pelanggaran HAM oleh personel militer terhadap warga sipil terlebih keluarga korban mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses persidangan yang tertutup itu. KontraS juga menegaskan bahwa pembunuhan Pdt. Yeremia bukan peristiwa tunggal atau acak, melainkan bagian dari pola serangan sistematis yang berakar dari pendekatan keamanan berlebihan di Papua.
Data pemantauan KontraS periode Januari–Juli 2026 mencatat sekitar 1.597 personel TNI/Polri dikirim ke Papua, beriringan dengan 38 peristiwa kekerasan yang menewaskan 48 orang dan melukai 58 orang, termasuk 7 peristiwa pembunuhan di luar proses hukum dengan 26 korban jiwa sepanjang 2026.
KontraS menyimpulkan bahwa pendekatan keamanan Pemerintah di Papua terbukti keliru dan kontraproduktif — bukannya menghadirkan stabilitas, pendekatan ini justru memperbesar kerentanan warga sipil terhadap kesewenang-wenangan, memperluas konfrontasi dengan TPNPB-OPM, dan merusak kepercayaan publik.
Karena itu, evaluasi menyeluruh atas paradigma penanganan konflik Papua dinilai mendesak, bergeser ke pendekatan yang humanis, inklusif, dan berbasis dialog serta penghormatan HAM. Atas dasar itu, KontraS menyampaikan empat desakan:
Pemerintah RI mengevaluasi total pengerahan aparat militer dan mengakhiri pendekatan keamanan di Papua;
Presiden dan DPR RI merevisi UU No. 31/1997 tentang Peradilan Militer yang dinilai sudah tidak relevan;
Aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan rantai komando;
Komnas HAM memperdalam pemantauan kasus ini untuk memastikan hak-hak korban dihormati serta mendorong pertanggungjawaban hukum yang efektif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sejak tahun 2017, KNPB sebagai inisiator konsolidasi persatuan, lahirkan persatuan diplomasi lewat ULMWP. Kami pertahankan ULMWP sebagai wadah koordinatif pemersatu semua faksi.
Namun mereka paksa. Dari wadah koordinatif dipaksa menjadi Trias Politika atau semi pemerintahan. Sebuah lompatan yang belum disepakati bersama.
Pada tahun 2020-2021, Benny Wenda dan kelompoknya deklarasi pemerintahan dan dirinya, BW, mendeklarasikan diri sebagai presiden. Akibatnya ada perpecahan dalam ULMWP. Persatuan hancur karena ambisius Benny Wenda dan kelompok oportunisnya.
Kami selalu berusaha merawat persatuan. Pada tahun 2023 kami mendorong rekonsiliasi dan mendorong KTT II ULMWP di Vanuatu pada bulan Agustus sampai awal September 2023.
Dalam KTT II itu sudah diputuskan bersama: ULMWP kembali sebagai wadah koordinatif. Hapus pemerintahan sementara yang diumumkan oleh Benny Wenda dan Buchtar Tabuni.
Dalam KTT II ULMWP tahun 2023 diputuskan kepemimpinan baru ULMWP, yaitu: Presiden Eksekutif Menase Tabuni dari WPNCL, Wakil Presiden Eksekutif Otto Mote, Benny Wenda sebagai Kepala Visi Diplomasi, dan Markus Haluk sebagai Sekjen.
Hasil keputusan ini disahkan oleh pimpinan sidang Buchtar Tabuni, Edison Waromi, Ice Murib dan Sem Awom. Semua keputusan KTT II ULMWP tahun 2023 disetujui oleh semua komponen, termasuk Benny Wenda sendiri.
Namun setelah balik ke Papua pada bulan November 2023, kelompok Buchtar Tabuni dan Benny Wenda dorong kongres di Sentani dan deklarasi pemerintahan sementara menggunakan nama ULMWP.
Deklarasi pemerintahan sepihak menggunakan nama ULMWP tahun 2023 itu menghianati hasil KTT II ULMWP yang mereka sendiri sahkan. Mereka menghianati hasil KTT II dan dorong kongres sehari mengumumkan pemerintahan, membuat ULMWP terjadi dualisme. Akibatnya persatuan yang kita usahakan hancur lagi, lebih hancur.
Jadi jelas: kelompok Benny Wenda adalah kelompok perusak persatuan. Tidak layak disebut ikon atau pemimpin politik Papua Merdeka.
Benny Wenda tidak layak disebut pemimpin politik atau ikon bangsa Papua.
SIAPA ITU IKON BANGSA?
Ikon bangsa itu merawat persatuan, membangun nasionalisme, dan memiliki prinsip revolusioner dan kedaulatan bangsanya.
Setiap keputusan bijak untuk merawat nasionalisme bangsa, memiliki prinsip politik revolusioner bukan reformis. Pemimpin politik menawarkan solusi politik alternatif perubahan dengan tindakan revolusioner dan menjadi bapa untuk semua komponen bangsa.
Pemimpin memiliki kerangka berpikir konstruktif tentang pembangunan Nation. Padukan perspektif tentang revolusi demokratis, dan strategi bersama yang menyelamatkan bangsa.
Ikon tidak anti terhadap perbedaan dan buang pandangan primordialisme yang menghancurkan persatuan.
Karena itu Benny Wenda tidak layak disebut sebagai ikon bangsa, apalagi ikon perjuangan.
Artikel oleh Elder Wewo Kotokay, Melanesian Conservation Elders terjemahan The Do-OPM SPMNews
Pendahuluan
Almarhum Sir Julius Chan adalah sosok penting dalam sejarah politik Pasifik, dikenal sebagai salah satu Bapak Pendiri Papua Nugini (PNG) dan sebagai tokoh kunci dalam proses kemerdekaan Vanuatu. Peran Chan dalam intervensi di Santo Island untuk membantu Vanuatu menghadapi kelompok pemberontakan menggambarkan komitmennya terhadap stabilitas regional dan solidaritas antarnegara.
Bapak Pendiri Papua Nugini
Sir Julius Chan lahir pada 17 April 1939 di New Ireland, PNG. Ia mulai terlibat dalam politik pada akhir 1960-an dan dengan cepat menjadi salah satu pemimpin terkemuka di negara tersebut. Sebagai Menteri Keuangan pertama setelah kemerdekaan pada tahun 1975, Chan memainkan peran penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan dan stabilitas di PNG.
Visi Chan untuk PNG mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang esensial bagi kemajuan negara. Ia berusaha untuk menciptakan identitas nasional yang kuat di tengah keberagaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah. Kepemimpinannya ditandai oleh pragmatisme dan fokus pada persatuan, yang sangat penting dalam menghadapi tantangan pemerintahan pasca-kolonial.
Kemerdekaan Vanuatu dan Intervensi di Santo Island
Perjalanan menuju kemerdekaan Vanuatu tidaklah mudah, ditandai dengan konflik internal dan perjuangan untuk menemukan identitas nasional. Gerakan Nagriamel, yang dipimpin oleh Jimmy Stevens, berusaha untuk memisahkan diri dari pemerintahan baru, terutama di Santo Island, di mana ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat sangat terasa.
Menanggapi meningkatnya ketegangan, Perdana Menteri pertama Vanuatu, Father Walter Lini, meminta bantuan Sir Julius Chan. Menyadari potensi ketidakstabilan di kawasan tersebut, Chan mengizinkan pengiriman pasukan Pertahanan Papua Nugini ke Santo Island pada tahun 1980. Intervensi ini sangat penting dalam meredakan pemberontakan dan mengembalikan ketertiban, menunjukkan komitmen Chan terhadap kerjasama regional dan prinsip saling mendukung antarnegara.
Keberhasilan intervensi ini tidak hanya membantu Vanuatu untuk mengamankan kemerdekaannya, tetapi juga memperkuat hubungan antara PNG dan Vanuatu, menegaskan peran Chan sebagai pemimpin yang menghargai solidaritas di antara negara-negara Pasifik.
Warisan dan Dampak
Warisan Sir Julius Chan sebagai Bapak Pendiri Papua Nugini ditandai dengan dedikasinya terhadap pembangunan bangsa dan stabilitas regional. Kontribusinya terhadap kemerdekaan Vanuatu melalui intervensi di Santo Island mencerminkan komitmennya untuk menciptakan perdamaian dan kerjasama di kawasan Pasifik.
Seiring PNG terus berkembang, fondasi yang diletakkan oleh pemimpin seperti Chan tetap penting bagi kemajuan yang berkelanjutan. Hidup dan kariernya menjadi pengingat akan kompleksitas kepemimpinan di Pasifik dan dampak abadi dari keputusan politik terhadap jalur nasional.
Kesimpulan
Almarhum Sir Julius Chan adalah sosok transformasional yang tindakannya sangat mempengaruhi arah Papua Nugini dan Vanuatu. Kepemimpinannya selama tahun-tahun awal PNG dan keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan Vanuatu menyoroti keterkaitan antara negara-negara di kawasan ini. Saat kita merenungkan kontribusinya, penting untuk mengakui nilai kerjasama dan solidaritas dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh negara-negara di Pasifik.
Jayapura, Jubi – Program transmigrasi di tanah Papua sebenarnya dimulai sejak zaman Belanda dengan nama program kolonisasi. Kala itu pemindahan penduduk dari luar Papua untuk memenuhi kebutuhan sayuran dan produk pertanian lainnya. Selain itu untuk membuka areal persawahan di Merauke yang dikenal dengan julukan Kota Rusa. Meskipun rusa sendiri bukan hewan asli (endemi) yang hidup di habitat savanna dan hutan eucalyptus atau dalam bahasa Marind disebut kayu bush atau hutan bush.
“ Jenis Rusa Cervus timorensia dahulu dimasukkan ke daerah Merauke oleh Belanda pada 1928. Sejak itu populasi rusa telah berkembang biak luar biasa. Kini sudah meliputi hampir sebagian besar daratan Selatan Papua,”demikian ditulis Ronald pericz, Prof Dr Konservasi Alam dan Pembangunan Irian Jaya.(halaman 100-101)
Pemerintah Belanda selanjutnya mengeluarkan aturan soal perburuan, karena populasi hewan asal Pulau Timor ini sudah semakin langka dan termasuk hewan yang dilindungi. Hingga kini banyak rusa yang masih diburu sehingga banyak yang masuk ke wilayah Papua New Guinea terutama di wilayah Trans Fly di Daru, PNG.
Sedangkan program kolonisasi pemerintah Belanda. Di Merauke itu dimulai sejak 1902 selanjutnya pada 1902 penempatan warga Jawa dan orang-orang Timor di permukiman Kuprik, pada 1910 ditempatkan lagi orang-orang Jawa di lokasi Spadem dan Mopah Lama.
Merauke, dari kolonisasi,rusa hingga program transmigrasi
Merauke Hutan tropis Merauke Papua Selatan berubah fungsi jadi lahan persawahan dan perkebunan tebu- Jubi/https://x.com/Dandhy_Laksono/status
More Read Para ketua BEM di Uncen menyatakan sikap menolak program transmigrasi ke Tanah Papua. – Jubi/Aida Ulim BEM Uncen minta Prabowo hentikan program transmigrasi ke Papua Transmigrasi ke Tanah Papua: Solusi atau masalah baru? Sampai kapan nelayan Indonesia bebas dari tahanan penjara PNG dan Australia Kisah Merauke dari masa kolonial Belanda, transmigrasi hingga food estate Fiji, Papua Nugini gagal membawa misi hak asasi manusia PBB ke Papua Jayapura, Jubi – Program transmigrasi di tanah Papua sebenarnya dimulai sejak zaman Belanda dengan nama program kolonisasi. Kala itu pemindahan penduduk dari luar Papua untuk memenuhi kebutuhan sayuran dan produk pertanian lainnya. Selain itu untuk membuka areal persawahan di Merauke yang dikenal dengan julukan Kota Rusa. Meskipun rusa sendiri bukan hewan asli (endemi) yang hidup di habitat savanna dan hutan eucalyptus atau dalam bahasa Marind disebut kayu bush atau hutan bush.
“ Jenis Rusa Cervus timorensia dahulu dimasukkan ke daerah Merauke oleh Belanda pada 1928. Sejak itu populasi rusa telah berkembang biak luar biasa. Kini sudah meliputi hampir sebagian besar daratan Selatan Papua,”demikian ditulis Ronald pericz, Prof Dr Konservasi Alam dan Pembangunan Irian Jaya.(halaman 100-101)
Pemerintah Belanda selanjutnya mengeluarkan aturan soal perburuan, karena populasi hewan asal Pulau Timor ini sudah semakin langka dan termasuk hewan yang dilindungi. Hingga kini banyak rusa yang masih diburu sehingga banyak yang masuk ke wilayah Papua New Guinea terutama di wilayah Trans Fly di Daru, PNG.
Sedangkan program kolonisasi pemerintah Belanda. Di Merauke itu dimulai sejak 1902 selanjutnya pada 1902 penempatan warga Jawa dan orang-orang Timor di permukiman Kuprik, pada 1910 ditempatkan lagi orang-orang Jawa di lokasi Spadem dan Mopah Lama.
banner 400×130 Selanjutnya pada 1943 pemerintah Belanda melakukan penelitian (survey) di areal dekat Sungai Digoel dan Sungai Bian sampai ke Muting. Setelah Perang Dunia Kedua berakhir pemerintah Belanda berupaya untuk membuka areal yang direncanakan untuk mendatangkan orang-orang Jawa dan ditempatkan di sekitar Merauke.
Program transmingrasi di Provinsi Irian Jaya menurut Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti dan M Hamdan Basyar dalam artikelnya berjudul “ Dampak Sosial Politik dan Keamanan Transmigrasi di Irian Jaya” mengatakan program transmigrasi di Irian Jaya dimulai tahun 1964 memiliki dampak positif maupun negatif terhadap provinsi yang kini telah dimekarkan menjadi enam provinsi itu.
Hasil positifnya, telah memberikan sumbangan bagi pengadaan pangan untuk penduduk perkotaan. “Program ini juga dinilai berhasil meningkatkan pendapatan sebagian besar transmigran dari Jawa dan di beberapa daerah telah memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja di Irian Jaya kala itu.”
Walau demikian Ikrar Nusa Bhakti juga mengaku adanya dampak negatif dari program transmigrasi. Antara lain menciptakan situasi tegang, khususnya antara penduduk transmigran dan penduduk asli. Program ini juga menjadi penyebab tak langsung bagi orang Irian (Orang Asli Papua) untuk menyeberang ke negara tetangga PNG. Menyebabkan situasi tegang dalam hubungan Indonesia dan PNG khususnya sampai akhir 1980 an.
“Bahkan sebagian kecil orang di luar Indonesia memandang program transmigrasi sebagai “Kolonisasi”, Jawanisasi, Islamisasi, Impeialisme Budaya, Militerisasi dan Alienasi Tanah” demikian tulis Prof Irkrar Nusa Bhakti dan kawan kawan.
Transmigrasi sendiri menurut Ikrar Nusa Bhakti adalah perpindahan penduduk dari pulau-pulau yang padat penduduknya, Jawa, Bali, Lombok ke daerah pertanian dan perkebunan baru yang dibuka oleh pemerintah Indonesia di daerah daerah yang kurang padat penduduknya.
Selanjutnya Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti membagi menjadi dua kategori transmigrasi yaitu ‘transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa”
Pola-pola transmigrasi di tanah Papua
Meskipun Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti membagi pola transmigrasi hanya dua saja, tetapi sebenarnya di tanah Papua sejak masih menjadi Provinsi Irian Jaya. Terbagi dalam lima pola transmigrasi yang dikutip dari buku berjudul, “Otonomi dan Lingkungan Hidup, Prospek Pengelolaan Hidup di Jawa, Papua, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Bali Nusa Tenggara, dan Maluku Pada Era Otonomi Daerah Semakin Buruk atau Baik?.”
1. Pola Tanaman Pangan : Hampir sebagian besar program (lebih dari 90 persen) Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Irian Jaya kala itu adalah pola tanaman pangan terutama padi. Pada pola ini setiap Kepala Keluarga (KK) transmigran memperoleh lahan pertanian seluar dua (2) hektar dengan perincian 0,5 lahan pekarangan dan 0,5 lahan usaha I serta lahan usaha II seluah 1 hektar masih berupa hutan.
2. Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR Trans) : Pola PIR ini telah dikembangkan di Irian Jaya waktu itu adalah pola PIR Trans Kelapa Sawir di Kabupaten Manokwari (PIR Trans Prafi) sebanyak 5 UPT dan 5 UPT di Kabupaten Jayapura (PIR Trans Arso). PT Perkebunan II sebagai perusahaan inti. Kondisi lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan pola perkebunan tidak harus lahan datar, namun bisa pula lahan bergelombang yang bisa digunakan. Setiap KK transmigrasi pola PIR mendapatkan lahan seluas 3 Hektar terdiri dari 0,25 Hektar lahan pekarangan, lahan pangan 0.75 Hektar, dan 2 Hektar lahan plasma yang dikembangkan (kelapa sawit).
3. Pola Nelayan (Trans Nelayan) : Pola trans nelayan ini dikembangkan pada 1 UPT di Wimro, Kecamatan Bintuni (sekarang Kab Bintuni, Papua Barat), Sedangkan di Kabupaten Sorong terutama warga Waigeo (sekarang Kab Raja Ampat) telah menyiapkan lahan seluar 10.000 hektar. Sedangkan di Biak Numfor direncanakan ditempat trans nelayan sebanyak 100 KK terdiri dari 60 persen trans lokal dan trans umum atau trans daerah asal (transdasal).
4. Pola Hutan Tanaman Industri (HTI Trans) : HTI yang dikembangkan disini yaitu komoditi varietas sagu unggul di lokasi UPT Aranday I dan Arandy II di Kabupaten Manokwari (sekarang Prov Papua Barat).
5. Pola Jasa dan Industri ( Trans Jastri) : Pola ini dikembangkan di Kabupaten Biak Numfor di lokasi UPT Moibaken. Industri yang dikembangkan adalah pemanfaatan galian C , dan industry dasar kayu (meubel dan kusen).
Semasa Jenderal (Purn) Hendro Priyono menjadi Menteri Transmigrasi dan PPH, ia membuat program transmigrasi yang disebut , Transmigrasi Bhineka Tunggal Ika (Trans Bhintuka) di Provinsi Irian Jaya dan Daerah Istimewah Aceh (NAD sekarang). Pola ini menurut Hendro Priyono kala itu untu mengatasi Disintegrasi Bangsa di kedua wilayah ini semasa Orde Baru.
Terlepas dari pro dan kontra sebenarnya dari semua program transmigrasi yang telah dilaksanakan di tanah Papua sejak zaman Belanda sampai Indonesia. Terutama pola transmigrasi tanaman pangan yang telah mengubah sebuah hutan tropis menjadi lokasi permukiman dan juga areal persawahan termasuk pola PIR Trans.
Apalagi sekarang ditambah pula dengan Perkebunan Kelapa Sawit dan juga areal baru Food Estate jelas akan merobah bentangan alam dan lingkungan hidup ke depan.
Para pakar dan aktivis lingkungan hidup telah mengingatkan, pembabatan hutan dapat pula mengakibatkan hilangnya siklus energi. Sehingga dapat menggangu kegiatan pertanian itu sendiri. Ini akan membuat banyak kegiatan pertanian di daerah tropis hanya memberikan hasil panen yang baik selama 2-3 tahun dan beberapa kali panen saja. Tanpa adanya input (berupa pupuk dan pestisida) kegiatan pertanian di daerah daerah tropis akan terhenti.
Peladang berpindah pindah sebenarnya suatu pola pemanfaatan lahan tropis yang sesuai dengan keadaan ini.
Hal ini sesuai dengan pendapat antropolog Prof Dr Budhisantoso dari FISIP Universitas Indonesia, bahwa etos kerja dan moralitas sosial melekat pda semua kelompok masyarakat termasuk kelompok peramu dan pemburu yang dianggap sebagai awal pengembangan pola pola adaptasi manusia terhadap lingkungannya.
Begitupula dengan masyarakat peladang, dalam pernyataan Prof Dr Budhisantoso pada artikel berjudul “Rekayasa Soslal Budaya Kembangkan Etos Kerja” (Kompas, 8/5/1998).
Celakanya lagi menurut antropolog dari Universitas Indonesia itu, semua kelompok masyarakat termasuk kalangan peramu dan pemburu seringkali dituduh sebagai perambah hutan. “Padahal etos kerja mereka sangat kuat untuk mencapai hasil sebaik mungkin tanpa harus merusak lingkungan hidup.
” Karena itu mereka dipaksa meninggalkan pola pola pengolahan sumber daya alam dan lingkungan yang selama ini mereka hayati untuk berpindah profesi sebagai petani menetap dengan etos kerja dan moralitas yang belum tentu mereka pahami.” (*)
Banyak orang persoalkan tentang adanya banyak pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) dan pemekaran pangkalan militer di West Papua tahun ini. Menurut saya ini hal biasa dimana pun di dunia, khusus daerah koloni yang masih dikuasai oleh kekuatan kolonial.
Dalam beberapa tulisan saya tahun 2020, saya sudah bicara hal ini. Saya katakan, tahun 2021 kekuasaan Indonesia secara dejure (Otsus) akan berakhir. Maka, mulai 1 Januari 2022 Papua menjadi daerah tak berpemerintahan sendiri, dan tahun 2022 adalah “TAHUN PEREBUTAN”, antara Pemerintah Sementara Republik West Papua (ULMWP), dan Pemerintah Republik Indonesia (NKRI).
Proses Otsus 2021, pemekaran DOB dan pangkalan militer tahun ini terjadi dalam rangka perebutan Papua oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam waktu yang sama, bangsa Papua bentuk UUDS, deklarasi Pemerintah Sementara Republik West Papua (ULMWP), dan deklarasi Green State Vision sebagai Visi negara —— Pemerintah Sementara sedang konsolidasi dan Mobilisasi dalam negeri maupun juga di luar negeri. Sayap militer West Papua melalui TPNPB juga terus bergerak di beberapa daerah di West Papua.
Maka menurut saya, perebutan yang dilakukan oleh dua pemerintahan ini adalah soal biasa di seluruh dunia. Dalam posisi ini diperlukan intervensi PBB untuk selesaikan konflik, sesuai mekanisme yang berlaku. Karena PBB adalah finalti akhir dalam perlawanan dua pemerintahan ini. Paling penting adalah orang asli Papua bersatu dan bergerak bersama dan serentak.
Hanya dengan persatuan gunung besar apapun bisa dirubuhkan. —— FOTO: Contoh kasus, dalam aksi demonstrasi damai berskala besar Wilayah Lapago yang terjadi di Wamena (5/04) itu, kita bisa lihat dimana ditengah ribuan massa yang turun menyampaikan aspirasi itu, aspirasi yang disampaikan diterima oleh (dua pihak Pemerintah) yaitu: (1). Aspirasi diterima oleh perwakilan Pemerintahan Sementara ULMWP mewakili Pemerintahan Negara West Papua, (2). Aspirasi diterima oleh DPRD Jayawijaya mewakili P
West Papua terletak di bagian barat pulau New Guinea, dikenal dengan keanekaragaman hayati yang kaya dan warisan budaya yang unik. Wilayah ini adalah rumah bagi beberapa ekosistem paling beragam di dunia, termasuk hutan hujan tropis, rawa mangrove, dan terumbu karang. Pulau New Guinea sendiri dianggap sebagai pusat ekologi kritis, karena itu adalah pulau terbesar ketiga di dunia dan harb tingkat tinggi spesies endemism.
Mendapatkan kemerdekaan dapat memiliki implikasi lingkungan yang signifikan untuk West Papua, terutama dalam hal konservasi keanekaragaman hayati dan pelestarian hotspot keanekaragaman hayati. Dengan kendali atas sumber daya dan tata kelolanya sendiri, Pemerintah Provinsi Papua dapat menerapkan kebijakan dan inisiatif yang bertujuan melindungi ekosistem dan warisan budaya di kawasan.
Salah satu fitur utama dari Green State Vision dari Pemerintah Sementara West Papua adalah untuk mempromosikan praktik pembangunan berkelanjutan yang memprioritaskan konservasi lingkungan. Visi ini mencakup komitmen untuk melindungi hotspot keanekaragaman hayati, mempromosikan ekowisata, dan mendukung masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam mereka. Dengan memprioritaskan upaya konservasi, West Papua berpotensi menjadi pemimpin global dalam perlindungan keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim.
Beberapa studi kasus dan penelitian ilmiah telah menyoroti pentingnya Pulau New Guinea sebagai hotspot keanekaragaman hayati. Pulau ini adalah rumah bagi beragam flora dan fauna, dengan proporsi spesies tinggi yang ditemukan hanya di wilayah ini. Sebagai contoh, pulau ini dikenal dengan unggas surga yang unik, yang merupakan simbol ikon dari keanekaragaman hayati pulau.
Selain kekayaan ekologi, New Guinea juga membanggakan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan banyak masyarakat adat yang memiliki pengetahuan tradisional tanah dan sumber dayanya. Dengan mendukung hak dan otonomi masyarakat ini, Pemerintah Pengawasan Papua Barat dapat memperkuat upaya konservasi dan meningkatkan praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kemerdekaan West Papua memiliki potensi yang begitu menguntungkan bagi lingkungan alam yang positif untuk kawasan dan planet Bumi secara keseluruhan. Dengan mengadopsi Visi Negara Hijau yang memprioritaskan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, West Papua dapat memainkan peran penting dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim dan melindungi warisan alami dunia. Dengan implementasi strategi konservasi yang ditargetkan dan dukungan untuk masyarakat adat, West Papua bisa muncul sebagai contoh yang bersinar tentang bagaimana perlindungan lingkungan dapat berjalan tangan dengan perkembangan sosial dan ekonomi.
Anda harus memberitahu [Soeharto] bahwa kita memahami masalah yang mereka hadapi untuk Irian Barat,” kata penasihat keamanan nasional Henry Kissinger kepada Presiden Nixon tepat akhir bulan Juli 1969, saat kunjungan Nixon ke Indonesia.
Suharto dan Nixon. – (Arsip Chicago Tribune, 28 Juli 1969)
Pada peringatan ke-35 Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang juga disebut “Act of Free Choice” di Papua Barat dan pemilihan presiden Indonesia pertama yang langsung, National Security Archive memposting dokumen dideklasifikasi pada pertimbangan kebijakan kontroversial Amerika Serikat yang mengarah ke aneksasi Papua ke Indonesia pada tahun 1969. Dokumen-dokumen rinci dukungan Amerika Serikat untuk pengambilalihan Papua ke Indonesia, meskipun banyak oposisi asli Papua dan mendapatkan persyaratan PBB untuk menentukan nasib sendiri.Latar Belakang
Ketika Indonesia merdeka (diakui) dari Belanda pada tahun 1949, pemerintah Belanda mempertahankan kontrol atas wilayah West New Guinea. Dari tahun 1949 sampai 1961 pemerintah Indonesia berusaha untuk “merebut” West New Guinea (kemudian dikenal sebagai Irian Barat atau Papua Barat), dengan alasan bahwa wilayah, bagian dari bekas Hindia Belanda seharusnya jadi milik Indonesia.
Pada akhir tahun 1961, setelah berlulang kali gagal (diplomasi) untuk mengamankan tujuan (merebut Papua) di PBB, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan mobilisasi militer dan mengancam akan menyerang West New Guinea dan mencaplok dengan paksa. Pemerintahan Kennedy, takut jika AS menentang tuntutan Indonesia mungkin bisa saja mendorong negara itu ke arah komunisme, pembicaraan pun berlansung yang ditengahi AS antara Belanda dan Indonesia pada musim semi 1962 (New York Agreement). Negosiasi berlangsung di bawah bayang-bayang serangan militer yang sedang berlangsung Indonesia ke West New Guinea/Papua dan ancaman invasi Indonesia.
Pembicaraan yang ditengahi AS yang kemudian dikenal dengan Perjanjian New York, dilakukan pada Agustus 1962 , yang akhirnya dalam perjanjian tersebut memutuskan Indonesia diberikan kendali ke atas West New Guinea (yang segera berganti nama Irian Barat) setelah masa transisi singkat diawasi oleh PBB. (Catatan 1) Perjanjian wajib untuk Jakarta adalah melakukan pemilihan pada penentuan nasib sendiri dengan bantuan PBB paling lambat tahun 1969. Selama dibawah pengawasan Indonesia, dengan cepat militer menekan/membasmi perbedaan pendapat politik dari kelompok-kelompok asli Papua yang menuntut kemerdekaan langsung untuk wilayah tersebut.
Para pejabat AS sejak awal memahami bahwa Indonesia tidak akan pernah membiarkan Irian Barat untuk menjadi mandiri dan bahwa tidak mungkin akan pernah membiarkan tindakan penentuan nasib sendiri terjadi, dengan kepentingan untuk mengambil alih Papua. Johnson dan Nixon sama-sama enggan untuk menentang kekuasaan Indonesia atas Irian Barat, terutama setelah rezim konservatif anti-komunis Jenderal Soeharto yang mengambil alih pemerintahan pada tahun 1966, menyusul upaya kudeta yang gagal, yang menyebabkan pembantaian 500.000 orang Indonesia yang diduga Komunis. Suharto cepat pindah untuk meliberalisasi perekonomian Indonesia dan membuka pintu untuk Barat, dengan melahirkan sebuah hukum investasi asing (UU PMA) baru pada akhir 1967. Perusahaan pertama yang mengambil keuntungan dari hukum itu perusahaan tambang asal Amerika, Freeport Sulphur yang memperoleh konsesi untuk lahan yang sangat luas di Irian Barat yang mengandung cadangan emas dan tembaga. (Catatan 2)Selama enam minggu dari Juli hingga Agustus 1969, dilakukan yang disebut “Act of Free Choice.” menurut para pejabat PBB. Sesuai dengan Perjanjian New York (Pasal 18) semua orang Papua dewasa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri, dan harus dilakukan sesuai dengan praktek internasional. Sebaliknya, justru Indonesia memilih sepihak 1.025 orang Papua Barat untuk memilih publik dan secara bulat mendukung integrasi dengan Indonesia.
Meskipun bukti yang signifikan bahwa Indonesia telah gagal untuk memenuhi kewajiban internasionalnya, pada November 1969 PBB “mencatat” dari “Act of Free Choice” dan hasilnya, sehingga memberikan dukungan dari badan dunia untuk aneksasi oleh Indonesia.
Sesudah tiga puluh lima tahun PEPERA, untuk Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden langsung, masyarakat internasional telah datang untuk mempertanyakan keabsahan pengambilalihan Jakarta atas Papua Barat dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di sana. Pada bulan Maret, 88 anggota Parlemen Irlandia mendesak Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk meninjau peran PBB di tahun 1969 dalam PEPERA, dalamnya tergabung Uskup Agung Afrika Selatan Desmond Tutu dan sejumlah organisasi non-pemerintah dan anggota parlemen Eropa. Pada tanggal 28 Juni 2004, sembilan belas Senator AS mengirim surat kepada Annan mendesak penunjukan Perwakilan Khusus untuk Indonesia untuk memantau situasi hak asasi manusia di Papua Barat dan wilayah Aceh.
Dokumen
Dalam arsip ini termasuk sebuah rahasia, Februari 1968 sebuah telegram dari Duta Besar AS untuk Indonesia Marshall Green. Setelah percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik tentang situasi di Irian Barat, Green menyimpulkan bahwa kondisi di wilayah itu adalah “jauh dari memuaskan dan memburuk.” Telegram berikutnya melaporkan bahwa “Indonesia terlambat dan hampir putus asa mencari untuk mengembangkan dukungan di antara masyarakat Irian Barat” untuk “Act of Free Choice.”
Perjalanan seorang konsuler untuk Irian Barat pada awal 1968 mengamati bahwa “pemerintah Indonesia mengarahkan upaya utama” di wilayah itu untuk “mempertahankan alat politik yang ada dan menekan perbedaan pendapat politik.” Karena kelalaian, korupsi dan penindasan di tangan pihak berwenang Indonesia, hampir semua pengamat Barat mengatakan bahwa “Indonesia tidak bisa memenangkan pemilihan terbuka” dan bahwa sebagian besar penduduk Irian Barat lebih menyukai akan kemerdekaan.
Pada bulan Juli 1968, Duta Besar PBB yang ditunjuk, Fernando Ortiz Sanz tiba di Jakarta sebagai Sekretaris Jenderal Perwakilan Khusus untuk membantu Indonesia dalam pelaksanaan plebisit Irian Barat, seperti yang disebut dalam Perjanjian 1962 New York.
Sebuah telegram rahasia dari Kedubes AS ke Departemen Luar Negeri menguraikan pertaruhan di “Act of Free Choice” mendatang. Memperingatkan bahwa pemerintah AS “tidak harus terlibat langsung dalam masalah ini,” Duta Besar Green khawatir bahwa Ortiz Sanz atau anggota PBB lainnya mungkin “bertahan untuk pemilu yang bebas dan langsung” di Irian Barat, Indonesia berniat untuk mempertahankan wilayah tersebut karena telah memakan biaya tak sedikit dan bisa frustasi.
Akibatnya, pejabat AS dan Barat lainnya khawatir untuk bertemu dengan Ortiz Sanz, untuk “membuat dia sadar realitas politik.” Dalam telegram rahasia pada Oktober 1968 Kedubes AS melaporkan dengan lega bahwa Ortiz sekarang “mengakui bahwa itu akan menjadi tak terbayangkan dari sudut pandang kepentingan PBB, serta Pemerintah Indonesia, selain hasil kelanjutan dari Irian Barat dalam kedaulatan Indonesia harus muncul.”
Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak kemungkinan satu orang, plebisit satu-suara di Irian Barat, bersikeras tidak karena telah memilih “perwakilan” lokal dengan lebih dari 1.000 pemimpin suku (dari perkiraan populasi 800.000), akhirnya dilakukan pada bulan Juli tahun 1969 dibawah pengawasan 6,000-10,000 tentara Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah. Dalam sebuah telegram dari Kedubes AS pada Juli 1969 menyatakan:
Act of Free Choice (AFC) di Irian Barat sedang berlangsung seperti tragedi Yunani, kesimpulan yang dapat dipastikan. Protagonis utama, pemerintah Indonesia, tidak dapat dan tak akan mengizinkan resolusi selain memasukan Irian Barat ke Indonesia. Kegiatan pembangkang cenderung meningkat namun angkatan bersenjata Indonesia akan mampu meminimalisir dan, jika perlu.., mereka menekannya.
Duta Besar Frank Galbraith mencatat pada tanggal 9 Juli 1969, yang pelanggaran di masa lalu telah mendorong sentimen intens anti-Indonesia dan pro-kemerdekaan di semua golongan masyarakat Irian, menunjukkan bahwa “mungkin 85 sampai 90%” dari penduduk “yang menyebabkan bersimpati dengan Papua Merdeka.” Selain itu, Galbraith mengamati, operasi militer baru-baru ini Indonesia, yang mengakibatkan kematian ratusan, mungkin ribuan warga sipil, “telah menyebakan ketakukan dan rumor genosida terhadap orang Irian.”Presiden Nixon dan penasihat keamanan nasional Henry Kissinger mengunjungi Jakarta pada Juli 1969 saat “Act of Free Choice” sedang berlangsung. Meningkatkan hubungan dengan rezim otoriter di Indonesia jelas paling penting dalam pikiran Kissinger, yang menandai Suharto sebagai “orang militer moderat … berkomitmen untuk kemajuan dan reformasi.” Dalam dokumen rahasia Nixon pengarahan (Dokumen 9 dan Dokumen 10) kunjungan Kissinger untuk mengatakan kepada Presiden datar “Anda tidak harus menaikkan isu” Irian Barat dan berpendapat “kita harus menghindari, AS mengindikasi tidak terlibat tindakan itu.” Gedung Putih biasanya tidak menentukan posisi ini selama periode sebelum dan sesudahnya “Act of Free Choice.”
Meskipun mereka mengakui kelemahan dalam dalam UU dan niat Indonesia, para pejabat AS tidak tertarik dalam menciptakan masalah untuk rezim Suharto mereka melihat sebagai non sejajar tapi pro-Washington. Sementara AS tidak bersedia untuk secara aktif campur tangan atas nama Indonesia (Untuk sebuah aksi mereka berpikir tidak perlu kontraproduktif) di PBB untuk memastikan penerimaan Majelis cepat Umum pengambilalihan resmi di Indonesia Papua Barat, AS diam-diam menandakan bahwa itu tidak tertarik pada perdebatan panjang atas masalah itu dipandang sebagai kepastian dan didiamkan untuk kepentingan AS. Dalam sebuah memo pengarahan rahasiah untuk pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Soedjakmoto, seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengungkapkan keyakinan bahwa kecaman internasional dari “Act of Free Choice” cepat akan memudar, yang memungkinkan Administrasi Nixon untuk bergerak maju dengan rencana untuk menempa lebih dekat hubungan militer dan ekonomi dengan rezim otoriter di Jakarta.Dokumen-Dokumen
Dokumen 1
29 Februari 1968 Perihal: Irian Barat U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia
Duta Besar AS untuk Indonesia, Marshall Green melaporkan percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik di Irian Barat. Malik menunjukkan kemungkinan mengurangi lebih dari 10.000 tentara Indonesia di Irian. Dia juga mengisyaratkan Indonesia akan bersikeras pada cara tidak langsung untuk memastikan keinginan penduduk wilayah pada tahun 1969, mungkin mengandalkan para pemimpin suku yang dapat diinduksi dengan “nikmat bagi mereka dan suku mereka.” Marshall Green mengungkapkan keprihatinan tentang situasi “memburuk”.
Dokumen 2
2 Mei 1968
Perihal: Irian Barat U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia Duta Besar AS untuk Indonesia Marshall Green, melaporkan percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik, di mana Malik menguraikan beberapa langkah Jakarta melakukan dalam upaya untuk membangun dukungan di kalangan rakyat Irian Barat untuk bergabung dengan Indonesia.
Dokumen 3
10 Mei 1968 Perihal: Perjalanan Konsuler ke Irian Barat U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram RahasiaPada bulan Januari 1968, Konsultan Politik Kedutaan, Thomas Reynders kunjungan Irian Barat selama satu bulan. Reynders mengamati tingkat pembangunan ekonomi yang relatif rendah di wilayah ini sejak Indonesia mengambil alih kontrol pada tahun 1962, mencatat bahwa “kehadiran pemerintah Indonesia di Irian Barat dinyatakan terutama dalam bentuk Angkatan Darat.” Reynders menyimpulkan, seperti yang telah pengamat Barat hampir semua, bahwa “Indonesia tidak akan menerima Kemerdekaan untuk Irian Barat dan tidak akan mengizinkan plebisit yang akan mencapai hasil seperti itu” dan catatan antipati “atau diyakini memendam kebencian langsung terhadap Indonesia dan itu terjadi Indonesia dengan Orang Irian Barat di daerah yang relatif maju. ”
Dokumen 4
20 Agustus 1968 Subject: “Act of Free Choice” U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia
Duta Besar AS Marshall Green menyatakan “Act of Free Choice” di Irian Barat “Mungkin juga isu politik yang paling penting di Indonesia selama tahun mendatang.” Catatan Bahasa Indonesia “dilema” dalam mencari “merancang beberapa cara untuk melakukan pemastian bermakna yang tidak akan melibatkan resiko yang nyata kehilangan Irian Barat.” Green mengingatkan Departemen Luar Negeri, dalam mendorong pendekatan tangan-off oleh AS, bahwa “kita berhadapan dengan usia batu dasarnya, kelompok-kelompok suku buta huruf” dan bahwa “pemilihan umum yang bebas di antara kelompok-kelompok seperti ini akan lebih dari lelucon, dari pada Indonesia merancang mekanisme yang curang. ”
Dokumen 5
4 Agustus 1968 Perihal: “Act of Free Choice” di Irian Barat U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia
Marshall Green menulis kepada Sekretaris Asisten Wakil Negara Asia Timur dan Pasifik G. McMurtry Godley mengungkapkan keprihatinan atas pandangan Perwakilan Khusus PBB untuk Irian Barat Ortiz Sanz. Green merekomendasikan bahwa “dalam pandangan taruhan tinggi … kita harus melakukan apapun yang kita dapat secara tidak langsung untuk membuatnya menyadari realitas politik” mengenai niat Indonesia terhadap Irian Barat.
Dokumen 6
4 Oktober 1968 Perihal: Irian Barat U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram Rahasia
Politik Kedutaan Konsul Jack Lydman menjelaskan hasil kunjungan terakhir Ortiz Sanz untuk Irian Barat dan menegaskan bahwa Sanz sekarang “mencoba untuk merancang rumus untuk” tindakan pilihan bebas “di Irian Barat yang akan mengakibatkan penegasan kedaulatan Indonesia” belum “bisa bertahan dalam ujian, opini internasional.”
Dokumen 7
9 Juni 1969 Perihal: Penilaian dari situasi Irian U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia
Kedutaan menyimpulkan dengan kepedulian kepada “hubungan Indonesia masa depan dengan orang Irian,” banyak dari mereka menampilkan “antagonisme bernanah dan ketidakpercayaan terhadap Indonesia.”
Dokumen 8
9 Juni 1969 Perihal: Irian Barat: The Nature of Oposisi U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram Rahasia
Galbraith menawarkan penilaian rinci dari pandangan berbagai kelompok Irian menentang integrasi dengan Indonesia dan kemerdekaan advokasi, termasuk Gerakan Papua Merdeka (OPM). Dia mengamati bahwa “oposisi terhadap Pemerintah berasal dari kekurangan ekonomi selama bertahun-tahun, represi militer dan ketidakteraturan, dan maladministrasi,” dan menunjukkan bahwa kelompok-kelompok anti-Indonesia akan mampu mengubah hasil akhir dari “Act of Free Choice.”
Dokumen 9 dan 10
10 Juni dan 18 Juli 1969 Perihal: Kunjungi Jakarta : Pertemuan Anda dengan Presiden Suharto Henry Kissinger, Memorandum untuk Presiden
Penasihat keamanan nasional Henry Kissinger bersama Presiden Nixon pada kunjungannya ke Indonesia dan percakapan dengan Presiden Indonesia Soeharto. Kissinger berpendapat bahwa tidak ada bunga AS untuk terlibat dalam masalah Irian Barat dan bahwa itu adalah orang-orang tertentu yang akan memilih integrasi dengan Indonesia. Dalam beberapa waktu Nixon sempat hendak berbicara, namu Kissinger mendesak agar Presiden menahan diri dari mengangkat isu, untuk dicatat simpati dari AS dalam kekhawatiran Indonesia.
Dokumen 11
25 Agustus 1969 Perihal: Panggilan oleh Duta Besar Indonesia Soedjakmoto
A.S. Departemen Luar Negeri, Nota Rahasia
Paul Gardner, Asisten Menteri Luar Negeri dan Marshall Green bertemu Duta Besar Indonesia untuk AS, Soedjakmoto yang membahas jika Indonesia akan meminta bantuan dari AS dalam “mempersiapkan kelancaran penanganan PBB” dari “Act of Free Choice” di Majelis Umum PBB.
Catatan:
Untuk gambaran mendetail tentang kejadian sebelum dan sesudah Perjanjian New York, Baca: Jones, Matthew. Conflict and Confrontation in Southeast Asia, 1961-1965: Britain, the United States, Indonesia and the Creation of Malaysia (Cambridge: Cambridge Press, 2002): Hal 31-62; C.L.M. Penders. The West New Guinea Debacle: Dutch Colonization and Indonesia, 1945-1962 (Hawaii, 2002); John Saltford. The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua, 1962-1969 (Routledge, 2003). Denise Leith. The Politics of Power: Freeport in Suharto’s Indonesia (Hawaii, 2003). Artikel ini sudah dipublikasikan di website pacebro.com
Dalam pidatonya mengatasi ancaman kemanusiaan, Perdana Menteri James Marape menekankan komitmen Papua New Guinea untuk memerangi keanekaragaman lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Dia menyoroti pentingnya toleransi budaya, konservasi keanekaragaman hayati, dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dalam membentuk masa depan negara. Login Keanekaragaman budaya dan linguistik yang kaya di Guinea, ditambah dengan sumber daya alam yang melimpah, posisi bangsa sebagai pemimpin global dalam konservasi lingkungan dan toleransi budaya.
Papua New Guinea adalah rumah bagi lebih dari 800 bahasa yang berbeda dan beragam budaya, menjadikannya salah satu negara yang paling beragam di dunia. Kaset budaya yang luas ini telah membentuk identitas negara dan menumbuhkan rasa toleransi yang mendalam dan menghormati tradisi dan kepercayaan yang berbeda. Komitmen pemerintah untuk mempromosikan keanekaragaman budaya tercermin dalam kebijakan yang mendukung pelestarian dan promosi bahasa adat, praktik tradisional, dan situs warisan.
Papua New Guinea terkenal dengan keanekaragaman hayati yang tak tertandingi, dengan berbagai macam flora dan endemic fauna ke daerah. Ekosistem beragam negara adalah sumber kebanggaan nasional dan sangat penting untuk mempertahankan mata hidup dan melestarikan keanekaragaman biologis. Pemerintah telah menerapkan inisiatif konservasi untuk melindungi spesies yang terancam, membangun daerah yang dilindungi laut, dan mempromosikan praktik pertanian dan kehutanan yang berkelanjutan. Upaya ini bertujuan untuk menjaga warisan alam negara untuk generasi mendatang dan berkontribusi terhadap upaya global untuk memerangi perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati.
Pendekatan Papua New Guinea terhadap keselarasan lingkungan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB, terutama Goal 15 yang berfokus pada melindungi, memulihkan, dan mempromosikan penggunaan ekosistem terestrial yang berkelanjutan. Dengan memprioritaskan konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, Papua New Guinea tidak hanya menjaga lingkungannya tetapi juga berkontribusi pada agenda global untuk pembangunan berkelanjutan.
Visi Perdana Menteri Marape untuk Papua New Guinea untuk menjadi bangsa yang lebih tinggi oleh 2045 mencerminkan ambisi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup bagi warganya dan mencapai kemakmuran ekonomi jangka panjang. Tujuan ini menyelaraskan dengan beberapa SDG, termasuk Tujuan 8 (Ketentuan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi) dan Tujuan 10 (Konten Reduced), yang bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan. Dengan berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan kebijakan ekonomi inklusif, Papua New Guinea dapat menciptakan peluang bagi kewirausahaan, penciptaan pekerjaan, dan pemberdayaan sosial, pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, mencapai aspirasi ini hadir dengan tantangan. Login New Guinea menghadapi ancaman lingkungan seperti deforestasi, penebangan ilegal, dan kegiatan pertambangan yang menimbulkan risiko keanekaragaman hayati dan masyarakat adat. Negara ini juga berminyak dengan isu-isu sosial-ekonomi termasuk kemiskinan, kesetaraan, dan akses terbatas pada layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Mengamati tantangan ini membutuhkan pendekatan berwajah yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan sektor swasta untuk mempromosikan praktik pembangunan berkelanjutan, memperkuat tata kelola lingkungan, dan meningkatkan kecenderungan sosial.
Meskipun tantangan ini, posisi unik Papua New Guinea sebagai pemimpin global dalam konservasi lingkungan dan toleransi budaya memberikan kesempatan untuk inovasi dan kolaborasi pada skala global. Komitmen negara untuk memerangi keanekaragaman lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan menetapkan contoh positif bagi bangsa lain untuk mengikuti, menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi dapat dicapai selaras dengan keanekaragaman alam dan budaya.
Kesimpulan, Perdana Menteri James Marape’s pidato menggarisbawahi komitmen Papua Nugini untuk mempromosikan toleransi budaya, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Keanekaragaman budaya dan linguistik negara, dedikasi terhadap konservasi keanekaragaman hayati, dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab memposisikannya sebagai pemimpin global dalam konservasi lingkungan dan toleransi budaya. Dengan menyelaraskan aspirasinya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Papua New Guinea dapat bekerja untuk mencapai kemakmuran ekonomi jangka panjang sambil menjaga lingkungan dan mempromosikan kecenderungan sosial. Mengamati tantangan lingkungan dan sosial-ekonomi akan membutuhkan upaya yang berkonsentrasi dari semua pemangku kepentingan, tetapi peluang untuk pembangunan berkelanjutan dan kepemimpinan global sangat luas.
Bapak Bangsa ALM THOMAS TOGODLY Selamat jalan ke pangkuan Bapak Di surga. Bapak Atas Perjuangan membela kebenaran nya kami akan kenang di suatu hari, dan kami anak anak mu akan melanjutkan perjuangan Bapak.
Jakarta (ANTARA) – Juha Christensen, fasilitator perdamaian Aceh, mengatakan proses perdamaian yang sudah berjalan di Tanah Rencong bisa saja diterapkan untuk menciptakan perdamaian di Papua.
“Ya, kita kan sudah buktikan di Aceh bahwa melalui proses dialog, di mana ada pihak ketiga yang independen, Itu bisa selesai konflik yang lebih dari 30 tahun,” katanya di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut diungkapkan pria berkebangsaan Finlandia itu, saat Dialog Publik “Memaknai Perdamaian Aceh: Refleksi 14 Tahun MoU RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)”.
Juha yang sangat fasih berbahasa Indonesia mengatakan proses perdamaian yang tercipta di Aceh bisa menjadi model dan harapan penyelesaian konflik di daerah-daerah lain, termasuk Papua.
Ia menjelaskan setiap konflik pasti memiliki kondisi kekhasan tertentu yang dipengaruhi berbagai aspek, baik pernah ada di Aceh ataupun daerah-daerah lain.
“Tentu ada hal-hal, faktor khusus, seperti pada perdamaian Aceh dan perundingan Helsinki. Tetapi, kalau ada kemauan, pasti bisa. Semua negara ingin bisa selesai masalah-masalah domestik dan internalnya,” katanya.
Juha mengaku tidak terlalu memahami kondisi konflik di Papua karena memang tidak menangani sebagaimana konflik di Aceh, tetapi kunci menyelesaikan konflik adalah melalui dialog.
Mengenai pendekatan bersenjata melalui berbagai operasi untuk mengatasi konflik di Papua, ia menghormati karena TNI dan kepolisian memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
“Tentu ada tugas TNI, tugas Polri. Tetapi, kalau untuk konflik-konflik itu kan harus ada dialog. Apakah masalah internal domestik, atau ada masalah lebih besar, perang. Itu yang kami promosikan, dialog,” ujar Juha.
Konflik dengan kelompok sipil bersenjata di Papua hingga sekarang ini masih terus berlangsung dan menimbulkan korban dari kedua pihak. Terakhir, anggota Polri Briptu Hedar gugur setelah ditembak.
Anggota Ditreskrimum Polda Papua yang meninggal dalam penyanderaan kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak, Papua, itu dikabarkan sempat berusaha melawan dan melarikan diri, tetapi kemudian ditembak.