Seruan Umum: Masing-Masing Pihak Menahan Diri dan Berpikir Rasional, Tidak Emosional

West Papua Revolutionary Army – Tentara Revolusi West Papua 
Secretariat-General Central Defense Headquarters

Telp: +675-4380025 – Mobile: +675-74215400 – Email: wpra@wparmy.info
==============================================

Menanggapi berbagai Konflik Opini tentang Organisasi dan pendekatan serta kepemimpinan perjuangan Papua Merdeka yang berkembang belakangan ini, Gen. WPRA Amunggut Tabi dari Central Defense Headquarters (CDHs) West Papua Revolutionary Army (WPRA) menyerukan kepada semua pimpinan organisasi dan lembaga, tokoh, aktivis dan semua Panglima Komando Gerilya Papua Merdeka, supaya

menahan diri dari berbagai macam pemikiran dan kampanye di media elektronik dan media soail yang sangat tidak produktif, nampak emosional dan kekanak-kanakan,

yang berusaha menyalahkan satu sama lain, karena

  1. hal membenarkan diri dan menyalahkan pihak lain bukan pekerjaan pokok organisasi perjuangan Papua Merdeka,
  2. Tugas utama pejuang Papua Merdeka ialah menentang NKRI, bukan saling menggosip, saling menyudutkan, saling meneror, dan saling mencelakakan, karena perbuatan ini jelas-jelas memberi makan kepada kemauan dan cita-cita NKRI, dan mematikan cita-cita perjuangan kita bersama.
  3. Mari kita meninggalkan virus dan penyakit mematikan Papua Merdeka, yaitu “Saling Mencurigai” dan “Saling Menceritakan” tentang sesama pejuang, karena ini penyakit terbesar dan paling mematikan bagi perjuangan kemerdekaan West Papua.

Oleh karena itu, dari Kantor Sekretariat WPRA semua pihak, terutama pihak TPNPB-OPM pimpinan Sebby Sambom dan Jefry Pagawak disertai Viktor Yeimo dan Agus Kossay untuk kembali duduk secara rasional dan berbicara dari hati ke hati, baik lewat email, media sosial (Inbox dan Email), maupuun lewat WhatsApp group, atau dengan duduk muka-dengan-muka secara fisik untuk mencairkan suasana yang sangat kacau dan jelas-jelas mematikan perjuangan Papua Merdeka.

Selanjutnya dinyatakan bahwa cara menyalahkan dan mendaftar nama-nama kawan dan lawan yang harus dicurigai, dihindari dan bahkan dibasmikan sebagai daftar “black-list” adalah cara kerja lawan politik perjuangan Papua Merdeka dan bukan cara kerja sesama pejuang.

Oleh karena suhu hubungan antara sesama pejaung Papua Merdeka telah mencapai tingkatan yang lebih dari tidak produktif, telah tiba pada titik mematikan satu sama lain. Oleh karena itu WPRA menyerukan untuk semua pimpinan supaya

  1. tidak terbawa arus “saling menyalahkan” pihak lain;
  2. tidak terbawa arus “saling membenarkan diri”, dan
  3. fokus kepada tujuan, yaitu NKRI (Negara Kolonial Republik Indonesia) keluar dari Tanah leluhur bangsa Papua, wilayah kedaulatan Negara Republik West Papua.

Media Sosial, Media Elektronik dan Media Cetak Dunia ini bukan milik kita, bukan “honai” dan “para-para adat” kita. Oleh karena itu, mari kita selesaikan perbedaan dan persoalan di antara kita secara Melanesia, dan tinggalkan media-media buatan asing, khususnya untuk membicarakan perbedaan pandangan dan pendekatan, karena tujuan kita tetap sama dan satu, asal kita tetap sama dan satu, dan akhir kita juga tetap sama dan satu.

Demikian seruan ini disampaikan untuk disebarluarkan kepada seluruh elemen dan tokoh perjuangan bangsa Papua di mana-pun Anda berada dan bergerilya.

Dikeluarkan di : CDHs WPRA
Pada Tanggal: 25 Juli 2019
———————————————————

Secretariat-General WPRA,

 

Signed

 

Amunggut Tabi, Gen. WPRA
BRN:  A.DF  018676

“Doakan dan Ampuni!” Kalau Pemain Tidak Menyerang Lawan tetapi Menyerang Teman Sendiri?

Dalam artikel sebelumnya Gen. WPRA Amnggut Tabi bicara tentang “Penonton dan Komentator Ikut Main dalam Lapangan Papua Merdeka“. Sekarang Gen. Tabi kembali menyinggung sisi lain dari permainan sepak bola, yaitu sebaliknya dari ini, “Apa yang terjadi kalau saling serang justru terjadi dalam satu tim, bukan satu tim melawan tim yang lain?

Masalahnya lebih rumit, dan satu hal yang sangat pasti,

“Kemenangan TIDAK AKAN PERNAH tercapai! Pertama, karena pemain yang seharusnya mengejar bole sudah melupakan bola, yang terjadi malahan saling mengejar antara pemain. Kedua, kalaupun pemain masih membawa bola, maka bola tidak akan masuk ke gawan lawan, karena bola yang masih ada di kaki masih berputar-putar dengan teman satu tim sendiri.

Demikian sambutan singkat Gen. WPRA Amunggut Tabi di hadapan perwira West Papua Revolutionary Army di Markas Pusat Pertahanan (MPP) WPRA tepat tanggal 16 Juli 2019, seharus sebelum menyaksikan upacara bersejarah dalam kisah perjuangan bangsa Papua, yaitu penyerahan Hadiah “Freedom of Oxford” kepada Hon. Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Sekretaris-Jenderal Dewan Musyawarah Masyarakat Adat Koteka (DeMMAK).

Menurut Gen. Tabi, semua orang, baik anak kecil-pun akan membaca dengan jelas tanpa harus dijelaskan, bahwa pada saat satu pemain dalam satu tim menyerang sesama anggota tim sendiri, entah karena alasan apapun, maka pasti-lah pemain yang menyerang itu “tidak tahu main”, dan oleh karena itu “harus dikeluarkan dari lapangan”.

Walaupun begitu, dalam politik tidak persis sama. Cuman kalau ada teman menyerang teman di dalam politik, maka kesan semua orang di dunia ialah justru orang yang menyerang itu dianggap “belum tahu berpolitik” dan karena itu “harus belajar berpolitik”. Karena siapapun kita, baik orang Papua Indonesia maupun Orang Papua Merdeka, kita semua punya nenek-moyang Orang Asli Papua (OAP), oleh karena itu harus ada garis etika perjuangan yang jelas. Sebagai pejuang harus punya etika berpikir, etika bertutur dan etika perilaku yang masuk norma umum. Salah satu norma yang umum ialah sesama pejuang tidak pernah saling menyerang. Kalau itu terjadi, semua orang pasti tahu, ada yang tidak beres dengan orang yang menyerang. Bukan sebaliknya.

Oleh karena itu Gen. Tabi menekankan entah kapan-pun, bagaimana-pun, semua pasukan West Papua Revolutionary Army (WPRA) tidak boleh mengambil tindakan apa-apa-pun terhadap siapa saja yang merongrong eksistensi WPRA, ULMWP, WPA atau eksistensi individu.

Kita semua harus belajar dari Tuhan Yesus, Tokoh Revolusioner Mahatinggi Sepanjang Masa, bahwa pada saat Dia disalibkan, justru Dia berdoa, “Ampunilah mereka, karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat!” Itu bahasa orang-orang revolusioner! Itu nilai dan rasa manusia revolusioner. Revolusioner bukan gila-gilaan haus darah, marah-marah, gosip-gosipan, menyebar teror dan intimidasi kepada sesama pejuang, dan bukan pendendam.

Lanjut Gen. Tabi

Kita berjuang menentang NKRI (Negara Kolonial Republik Indonesia), . TITIK! Kita TIDAK menentang orang Indonesia, APALAGI Orang Asli Papua (OAP).

Kalau ada godaan iblis untuk berpikir sejenak atau berbicara sedikit saja menentang sesama pejuang Papua Merdeka, dan jangankan itu menentang sesama OAP sendiri, entah itu OAP Lukas Enembe dan jajarannya ataupun OAP Merah Putih seperti barisan Ramses Ohee, maka kita harus berdoa begitini:

“Dalam Nama Yesus Sang Revolusioner Mahatinggi Sepanjang Masa, Seantero Jagatraya, saya tengking dan tolak mentah-mentah pemikiran terkutuk ini. Saya berjuang untuk bangsa dan tanah airku. Segala bentuk pemikiran menentang orang-orang saya sendiri, entah apapun alasannya, entah mereka pelayan NKRI, mereka Merah-Putih Papua, atau juga sesama Papua Merdeka dengan posisi dan pendekatan yang tidak sama dengan saya, saya tetap tolak dan tengking DALAM NAYAM YESUS!”

Engkau Raja Damai, datanglah kerejaan-Mu, jadilah kedendak-Mu, dalam perjuangan ini, seperti di Sorga. Ampunilah dosa-dosaku, seperti aku juga mengampuni dosa-dosa semua orang, yang menyayangiku, yang melawanku, yang membenciku, dan yang merencanakan kejahatan terhadapku.

Dengarkanlah doa-ku ini. Aku berdoa dalam Nama Yesus, Sang Revolusioner Mahatinggi sejagat, dan Segala Abad, Raja Damai yang aladi. Amin! Amin! Amin!”

Dilanjutkan dalam sambutan ini bahwa

siapapun yang tidak sanggup menerima dan mengampuni sesama OAP dan terutama sesama pejuang adalah orang yang gagal dalam perjuangan. Dan siapa saja yang selalu berpikir dan berbicara menentang sesama OAP dan sesama pejuang Papua Merdeka menandangan ketidak-matangan dan ketidak-dewaaan kita secara mental dan psikologis.

Nalar kita masih dalam kelas nalar anak-anak. Anak kecil selalu berpikir tentang apa yang dikerjakan teman lain, apa yang dimiliki teman lain, apa yang dilakukan terhadap teman lain dan dia selalu berusaha mentuntut hal yang sama seperti terjadi pada teman lain, memiliki apa yang dimiliki teman lain, melakukan apa yang dilakukan teman lain. Dia tidak punya rencana, dia bertindak dalam kerangka menyaingi temannya.

Di akhir sambutan ditutup dengan doa pengampunan dan doa berkat. Agar Tuhan Yesus Raja Damai yang mendamaikan manusia dengan Allah juga mendamaikan kita antar sesama bangsa dan sesama pejuang. Doa perlu dinaikkan dan selalu mengingat untuk mengampuni dan melupakan. Doa berkat disampaikan kepada Tuhan Yesus Pohon Berkat untuk mencurahkan berkat-berkat rohani dan jasmani sehingga kita semua menjalani hidup dan perjuangan ini di dalam berkat kasih karunia dan penggembalan-Nya.

Referendum Tidak Boleh, Hak Menentukan Nasib Sendiri Boleh Kan Pak?

Oleh : Ney Sobolim *, Source: https://korankejora.blogspot.com
Keluarnya pernyataan referendum Aceh oleh Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf cukup membuat publik Indonesia heboh. Terlebih para pengguna sosial media, video berdurasi 5 menit lebih itu viral, dibagikan ulang di berbagai sosial media dan mendapat tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, politisi hingga pejabat negara. Walaupun akhirnya mantan Panglima GAM itu meminta maaf, ada beberapa reaksi dari para petinggi negara ini terhadap pernyataan itu yang menjadi perhatian saya dalam tulis ini.
Salah satu diantaranya adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengingatkan supaya Muzakir Manaf  tidak bicara referendum. “Ah tidak usah bicara referendum, nanti TNI kesana dibilang DOM (Daerah Operasi Militer) lagi. Tak akan membiarkan sejengkal pun daerah lepas dari Indonesia. Wilayah keadulatan Indonesia dari Sabang sampai Merauke”, katanya (Nasional.Tempo, 30/05/2019). Tak ketinggalan Menteri Koordinator Politik Hukum & Kemananan (Menkopolhukam) Wiranto bereaksi keras dengan sikap dingin. Seperti diberitakan di Tempo (31/06), Wiranto menegaskan aturan mengenai referendum sudah hapuskan, masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia sudah selesai, gak ada. Beberapa aturan hukum sudah batalkan. Tap MPR nomor 8 tahun 1998, yang isinya mencabut Tap MPR nomor 4 tahun 1993 tentang Referendum. Selain itu, ada pula UU nomor 6 1999, yang mencabut UU nomor 5 1985 tentang Referendum.
Berdasarkan dua pernyataan oleh dua pejabat Negara ini mesti saya harus mendefinisikan kata Referendum terdahulu.
Menurut KBBI /re·fe·ren·dum/ /réferéndum/ n penyerahan suatu  masalah kepada orang banyak supaya mereka yang menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum.
Kemudian, adanya berbagai negara di dunia yang telah menyelenggarakan referendum untuk memberikan kebebasan kepada suatu wilayah untuk meminta pendapat apakah mayoritas rakyat ingin berpisah atau tetap di bawah kekuasaan pemerintahan yang ada. Salah-satunya adalah baru-baru ini tepatnya pada November 2018 lalu,  Perancis memberikan kekebasan rakyat Kaledonia Baru untuk memberikan hak suara mereka.
Hasil pemilihan menunjukan mayoritas rakyat Kaledonia Baru ingin tetap dibawah kekuasaan Perancis. Meski selisih beberapa persen referendum berjalan damai. Selain itu, referendum juga diselenggarakan suatu negara untuk Amanden hukum dan tata negara. Misalnya, Perubahan nama negara Makedonia menjadi Makedonia Utara pada 2018 lalu. Negara Inggris juga pernah menggelar referendum untuk keluar dari keanggotaanya di Uni Eropa.
Lantas (bagi saya) pernyataan kedua petinggi negara (Menhan & Menkopolhukam) diatas menjadi pertanyaan, pelarangan hingga penghapusan itu dalam konteks apa? Apakah referendum bagi berbagai wilayah  yang ingin menentukan nasibnya sendiri, misalnya Papua? Atau misalnya dalam mengubah dasar negara tertentu tidak melibatan rakyat?
Papua dan Tuntutan Referendum
Untuk pertanyaan yang pertama diketahui semua pihak bahwa, wilayah yang paling loyal menyeruhkan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Papua. Di Papua salah satu organisasi yang memediasi rakyat dan menyerukan referendum dalam setiap aksi demo maupun kampanye di tingkat regional maupun internal adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Selain KNPB, ada The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan berbagai organisasi lainnya mendesak agar rakyat Papua diberikan kebebasan untuk memilih, apakah masih ingin dibawah kekuasaan pemerintah Indonesia atau berdiri sendiri membentuk suatu pemerintahan. Sama halnya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menuntut pemerintah Indonesia agar diberikan kebebasan hak untuk menentukan nasib sendiri kepada rakyat Papua sebagai solusi demokratis. Menurut AMP dan juga pejuang yang tergabung dalam berbagai organisasi, ada kesalahan dalam proses sejarah dimasukkannya wilayah Papua sebagai bagian dari NKRI diantaranya adalah:
1. Jauh sebelumnya tepatnya pada 1 Desember 1961 wilayah Papua sudah diklarasikan menjadi sebuah negara secara de facto lengkap dengan atribut kenegaraan seperti bendera “Bintang Kejora”, Lagu Kebangsaan “Hai Tanahku Papua.”, lambing “Burung Mambruk” dan  atribut kenegaraan lainnya.
2. Klaim Presiden RI pertama Soekarno terhadap wilayah Papua melalui perintah Trikora di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta pada 19 Desember 1961 salah satu poinya menyebut bubarkan negara boneka buatan Belanda adalah  klaim sepihak dan tidak mendasar.
3. Realisasi perintah Soekarno di poin 2 dilancarkan operasi-Operasi Militer ke wilayah Papua, sehingga terjadi banyak kekerasan.
4. Rakyat Papua atau perwakilan tidak dilibatkan dalam perjanjian-perjanjian internasional diantaranya New York Agreement (Perjanjian New York) yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962 dan Roma Agreement 30 September 1962 .
5. Penyerahan Kedaulatan wilayah Papua ke tangan pemerintah melalui otoritas eksekutif sementara PBB The United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada pemerintah Indonesia tanpa sepengetahuan orang asli Papua sebagai pemilik Tanah Air pada 1 Mei 1963.
6. Penyerahan wilayah Papua itu tidak sesuai dengan keputusan di New York dan Roma sebelumnya.
7. Ditandatanganinya Kontrak Karya I Freeport McMoran atau PT. Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia melalui para pejabat Orde Baru, Soeharto Cs pada 7 April 1967. Padahal pada saat itu wilayah Papua belum sah menjadi bagian dari Republik Indonesia atau 2 tahun sebelum diselenggarakan tindakan pemilihan bebas atau Pepera 1969
8. Pelaksanaan referendum tidak sesuai kesepakan yng diatur di New Yok dan Romayaitu melalui mekanisme Indonesia musyawara mufakat. Yang semestinya sekitar 800.000 jiwa rakyat Papua pada saat memberikan hak suara, hanya diwakilkan 1025 orang, itu pun sebagian dikarantinakan.
Dengan sejumlah alasan diatas, ditambah berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kontemporer, seraya eksploitasi sumber daya alam, perampasan tanah-tanah adat, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan terlebih depopulasi orang asli Papua terus terjadi, tuntutan hak untuk menentukan nasib sendiri semakin meluas.
Referendum atau Hak Penentuan Nasib Sendiri Nilai Demokrasi
Tuntutan rakyat Papua itu cukup mendasar. Sebab berkenaan nilai-nilai demokrasi. Jika ditilik dari Kovenan-Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak sipil politik dan tentang hak-hak masyarakat pribumi. Dalam Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang ditetapkan Maajelis Umum PBB dalam siding pada 16 Desember 1966, salah satu poin dipasal Pasal I ayat 1 menyatakan bahwa Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka. Kemudian diratifikasi dalam berbagai pasal dalam UU Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005. Selanjutnya sebagaimana penegasan hak-hak sipil dan politik dideklarasikan di Viena dengan menegaskan betapa pentingnya hak menentukan nasib sendiri untuk semua kelompok masyarakat menentukan status politik untuk mengejar pembagunan ekonomi, sosial dan budaya.
Dengan adanya pernyataan Menkopolhukam Wiranto, bahwa hukum-hukum yang mengatur tentang referendum telah dihilangkan mungkin saja suatu  sikap tertentu agar sejarah lepasnya Timor Leste tidak terulang kembali. Mungkin juga referendum yang dimaksud adalah lebih pada tidak melibatkan warga negara Indonesia dalam amanden tertentu. Tidak untuk hak untuk menentukan nasib sendiri. Sebab, hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri adalah kesepakatan negara-negara anggota PBB, Indonesia sebagai salah satu anggota wajib untuk menghormati demi mewujudkan perdamaian dunia.
Jika pemerintah Indonesia memberikan kebebasan hak penentuan nasib sendiri kepada  rakyat Papua sebagai solusi yang demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi internasional, akan menjadi salah satu kemajuan bagi demokrasi di Indonesia.
*Penulis adalah Anggota (pengurus) Aliansi Mahasiswa Papua

Team 5 The Defenders of the truth

Kami tetap pertahankan sejarah Proklamasi 1 Juli 1971 karna TPN adalah sah.

Penolakan kami terhadap pembentukan West Papua Army oleh ULMWP sudah sangat jelas melanggar konstitusi 1 Juli 1971 karena sudah ada Proklamasi dan 1961 embrio Negara Republik West Papua.

Sekarang Anda Anda semua sedang bertahan dalam Hal APA?

Kami sudah nyatakan secara jelas dalam media international seperti ABC Radio Australia Pacific Beat dan Radio New Zealand internasional bahwa kami menolak WPA itu bukan karena kami BENCI Benny Wenda dari personal interest namun kami BERPIJAK pada kebenaran sejarah perjuangan bangsa Papua. TITIK.

Blessed are those who speak forth the truth.

Berbahagialah orang yang mengatakan kebenaran

— with Leonie Tanggahma, Jackson Uble King, Sebby Sambom and Lewis Prai Wellip.

West Papua Revolutionary Army Tidak Didirikan untuk Bunuh Orang Indonesia

Apalagi bunuh Orang Asli Papua (OAP)! Itu Haram!

Oleh karena itu, mari kita tinggalkan segala bentuk dan jenis gosip, teror, dan intimidasi untuk saling membunuh dan saling mencelakakan. Karena kami sudah cukup di-intimidasi dan di-ancam oleh NKRI.

Demikian kata General WPRA Amunggu Tabi dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) est Papua Revolutionary Army (WPRA).

Gen. WPRA Amunggut Tabi menyampaikan tentang WPRA atau diterjemahkan ke dalam bahasa Melayo-Indos menjadi Tentara Revolusi West Papua (TRWP) bahwa visi/ misi pembentukan WPRA atau TRWP BUKAN untuk membunuh orang, termasuk orang Indonesia, apalagi OAP. Visi/ Misi-nya untuk mewujudkan perdamaian abadi di Tanah Leluhur bangsa Papua, dengan mengakhiri segala bentuk dan jenis penjajahan di pulau New Guinea.

Menanggapi berbagai pihak-pihak yang menyebar kebencian dan ancaman pembunuhan serta gosip yang tidak sehat di antara orang Papua, terutama disebarkan oleh Joko Kosay, Sebby Sambom dan Jefry Pagawak, maka Gen. Amunggut Tabi dengan berbesar hati mengucapkan semua dinamika yang berkembang belakangan ini adalah wajar dan oleh karena itu Gen. Tabi sebagai orang tua yang mendahului perjuangan ini

“meminta maaf sebesar-besarnya kalau dalam perjuangan selama ini ada yang telah salah, atau keliru atau tidak tepat dan merugikan para pihak yang saat ini merasa tidak puas, tidak bersimpati, bahkan menentang dan mengancam West Papua Army, ULMWP dan personil ULMWP.

Kalau ada yang salah secara pribadi, tolong di-maafkan. Kami tidak bermaksud memusihi siapapun, termasuk orang Indonesia bukan-lah musuh kami. Yang kami lawan ialah penjajahan oleh Negara Kolonial Indonesia (NKRI) atas tanah leluhur bangsa Papua dan atas Negarea Republik West Papua.”

Ditanya soal ancaman perintah Nggoliar Tabuni akan membasmikan semua personnel ULMWP, Amunggut Tabi kembali menyatakan,

“Nggoliar itu siapa, dan saya siapa? Mathias Wenda siapa dan Jefry Pagawak siapa? Semua kami satu noken!

Semua orang tahu, yang menyebarkan ancaman itu kaki-tangan NKRI, bukan pejuang Papua Merdeka. Jangan salah!

Yang biasa bunuh OAP itu-kan NKRI, bukan orang Papua. Di mana ada perang suku di Tanah Papua? Di mana? Papua Merdeka bukan masalah suku, marga, tetapi soal bangsa dan negara. Jadi tidak ada alasan moral dan adat untuk kita saling mengancam dan saling membunuh.

Dipertegas lagi, apakah General Tabi tidak percaya kalau ancaman yang sudah beredar itu bukan dari OAP, dikatakan bahwa sudah pasti ancaman-ancaman yang mencelakakan hidup OAP hanya berasal dari NKRI.

Eksistensi NKRI yang mencelakakan OAP, jadi pemikiran, kata-kata seperti itu pasti dari NKRI.

Ditantang dengan pertanyaan soal perang saudara yang pernah terjadi di medan perjuangan Papua Merdeka beberapa puluh tahun lalu, dan ada spekulasi bahwa perang saudara itu akan muncul kembali dalam tubuh perjuangan Papua Merdeka, Gen. Tabi mengatakan

Apa yang terjadi masa lalu tidak dapat terulang masakini.

Sekarang kami semau orang-orang terdidik, yang menggunakan rasio dan moral yang sudah matang dan stabil. Gosip, isu dan emosi tidak dipakai lagi.

Berbeda dengan generasi tua, mereka bermain menurut kemampuan dna kekurangan yang mereka miliki waktu itu. Kami generasi sarjana ini tidak se-bodoh seperti diskenario-kan NKRI.

Setelah dibacakan judul dari beberapa artikel yang bertebaran di media sosial dan blog yang beredar belakangan ini, General Tabi kembali menegaskan:

Sudah jelas, itu semua tulisan NKRI! Hanya anak-anak baru lahir yang akan terpengaruh oleh isu berita ini. Kami yang sudah matang di lapangan sudah tahu pilihan kata, kalimat, nada dan tujuan, bahkan rasa dari tulisan saja kami sudah tahu. Hanya anak-anak kecil yang baru belajar bahasa Indonesia dan baru bermain-main dengan Indonesia yang akan bingun dan akan pikir ini berasal dari OAP.

Jadi kasih tahu semua pihak, bahwa TRWP tidak didirikan untuk membunuh manusia, baik manusia Indonesia dan apalagi manusia Papua. Tujuan TRWP menopang perjuangan politik Papua Merdeka oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang saat ini diemban oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Dijelaskan kembali bahwa ancaman itu sangat jelas dan secepatnya harus ditanggapi, kembali General Tabi menjawab,

Kami sudah tahu pengguna Facebook dan Blog di dunia ini milik siapa, pengelola siapa, dan kami sudah tahu bahasa Indonesia yang dikeluarkan itu adalah OAP dari suku/ kampung mana. Kami tahu nama persis, tinggal di mana saat ini juga kami sudah bisa pastikan. Sudah ada teknologi tersedia untuk semua itu.

Kita semua sudah bisa tahu. Jadi, supaya udang keluar dari balik batu, kita harus jujur dan berani kepada diri sendiir dan mengatakan “TIDAK” kepada kekerasan, kepada gosip, kepada teror dan kepada intimidasi antara sesama OAP.

 

Tiga Ciri Utama Pejuang Papua Merdeka

Pembukaan

Sama dengan semua orang dipanggil Kristen, tetapi tidak semua orang akan masuk ke dalam kerajaan sorga, demikian juga semua orang boleh berjuang untuk Papua Merdeka, melakukan demo-demo dan menyampaikan pendapat, tetapi tidak semua orang adalah pejuang Papua Merdeka.

Orang yang dapat disebut sebagai “Pejuang Papua Merdeka” dan rakyat yang bersimpati dan mendukung perjuangan Papua Merdeka harus dipisahkan, sehingga dengan demikian kita dapat mengetahui dan membedakan siapa lawan dan siapa kawan.

tiga ciri utama pejuang Papua Merdeka

Paling tidak ada tiga ciri utama pejuang Papua Merdeka, Anda boleh menambahkan point lain dalam kolum komentar tulisan ini:

  1. Pejuang Papua Merdeka harus bergabung dengan, disumpah dan mengucapkan sumpah janji untuk terlibat dalam perjuangan Papua Merdeka.Sumpah janji dapat dilakukan secara adat, secara gerejawi atau juga secara modern berdasarkan sumpah organisasi politik atau militer.

    Oleh karena itu, tidak semua orang Papua otomatis pejuang Papua Merdeka. Tidak semua orang pengikut demo-demo dan protes disebut pejuang Papua Merdeka, karena mereka secara teori adalah pendukung Papua Merdeka, bukan pejuang. Kita berjuang untuk mendirikan negara, karena itu semua pejuang harus-lah jelas identitas dan sumpah-nya.

  2. Pejuang Papua Merdeka harus menghabiskwan waktu 100% untuk kegiatan Papua Merdeka.Kalau anda temui orang Papua yang sebentar-sebentar bicara Papua Merdeka tetapi kemudian terlibat dalam kegiatan kampanye politik Negara Kolonial Republik Indonesia (NKRI), atau mandaftarkan diri menjadi anggota DPRP, atau anggota KPU atau anggota apa saja di dalam sistem pemeritnahan NKRI, maka orang Papua itu bukan pejuang Papua Merdeka.

    Ada politisi NKRI yang bicara Papua Merdeka, ada pemuda dan mahasiswa yang bicara Papua Merdeka. Tiap hari mereka masuk kantor, tiap hari mereka ke tempat kuliah, tetapi mereka juga rajin ikut demo-demo dan memobilisasi kekuatan. Mereka “bukan pejuang” tetapi simpatisan dan pendukung Papua Merdeka.

  3. Menghargai dan punya etika yang tinggi terhadap pejuang Papua Merdeka yang lain, organisasi Papua Merdeka yang lain. Dia tidak akan berbicara melawan orang Papua yang lain, tidak menentang organisasi orang Papua yang lain, apalagi, dia akan mengharamkan menyebut nama-nama Orang Papua dengan menuduh mereka.Apalagi, pejuang Papua Merdeka tidak akan pernah “mengancam” untuk membunuh orang Papua yang lain, karena dia berjuang, dia bersumpah, dan dia tunduk kepada aturan organisasi, yaitu berjuang untuk mengusir penjajah NKRI keluar dari Tanah Papua, bukan menceritakan, mencaci-maki, bukan mengancam dan membunuh orang Papua sendiri.

PenutuP

Logika-nya jelas secara matematis,

  1. Papua Merdeka = NKRI keluar
  2. NKRI keluar = OAP Melawan NKRI
  3. OAP Melawan OAP = NKRI Tidak Keluar/ Tetap ada di Tanah Papua
  4. OAP Mengancam OAP = OAP yang mengancam perlu dipertanyakan, apakah benar-benar OAP atau Orang Papindo (Papua Indonesia)

Logika yang sama kita aplikasikan ke ULMWP versus TPN-PB – OPM

  1. ULMWP untuk Papua Merdeka = TPN PB- OPM untuk Papua Merdeka, lalu persoalannya di mana?
  2. Konstitusi 1 Juli 1971 dilanggar oleh ULMWP – Pasal Berapa dan ayat berapa yang dilanggar, yang akibatnya menurut konstitusi itu harus dibunuh?
  3. ULMWP, WPRA dan WPA dan TPNPB – OPM, TPN dan OPM adalah sama-sama dari Faksi Markas PEMKA dan Victoria, yang telah disatukan oleh Andy Ayamiseba – Otto Ondawame dengan pembentukan WPPRO (West Papuan Peoples’ Representative Office) tahun 2003.
  4. Kalau begitu mengapa keduanya bersengketa? Bukankah yang bersengketa INDIVIDU dan EGO Individu? Bukan bangsa Papua dan perjuangan Papua Merdeka?
  5. Kalau begitu, mengapa Orang Papua masih saja memelihara ini?

Gen. WPRA Amunggut Tabi: PON XX 2020 Harus Digagalkan Demi Harga Diri Bangsa Papua

West Papua Revolutionary Army (WPRA) telah mengeluarkan instruksi kepada berbagai jajarannya untuk memonitor “secara dekat” pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Kolonial Indonesia yang hendak diselenggarakan oleh Negara Kolonial Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 2020 atau tahun depan.

Menurut Gen. WPRA Amunggut Tabi dari Markas Pusat Pertahanan WPRA, instruksi itu diberikan dalam rangka memperingatkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua dan Papua Barat dan Ketua MRP dan Ketua MRPB bahwa.

  1. Otonomi Khusus (Otsus) diberlakukan NKRI di Tanah Papua, BUKAN karena kalian menuntut kesejahtearaan, pesta-pora, dan perayaan olahraga atas nama tulang-belulang, jeritan dan air-mata bangsa Papua. Otsus adalah pencepaian setengah jalan atau 50% dari perjuangan Papua Merdeka yang telah kami perjuangkan sejak 1963. Oleh karena itu sebelum pencapaian target kemerdekaan 100%, maka kami akan tetap menuntut semua pemimpin bangsa Papua atas nama Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRP dan Ketua MRP; baik di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat untuk mempertanggung-jawabkan dana pemberian NKRI kepada pejuang Papua Merdeka, bukan menggunakannnya untuk pesta-pora dan perayaan olahraga seperti PON.
  2. Selama kalian menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, ketua dprp maupun mrp dan mrpb tidak pernah memikirkan ataupun berkontribusi sedikit-pun kepada perjuangan Papua Merdeka. Walaupun kalian tahu persis bahwa Otsus dan Dana Otsus turun karena tuntutan dan perjuangan Papua Merdeka, kalian telah menjadi buta dan tuli, dan tidak memiliki hatinurani sama sekali.
  3. Oleh karena itu, adalah kewajiban kami sebagai pemegang mandat dan amanat bangsa Papua untuk membatasi dan bila perlu menghentikan segala pesta-pora dan perayaan olahraga atas nama penderitaan dan tulang-belulang bangsa Papua, keringat, air-mata dan hartabenda yang telah kami rakyat jelata korbankan untuk kemerdekaan kami, sementara kalian menjabat dan berpesta-pora.

Berdasarkan catatan WPRA, tidak ada sumbangan apapun yang telah diberikan oleh pejabat kolonial NKRI (Negara Kolonial Republik Indonesia) dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dari DPRP dan DPRPB, dari MRP dan MRPB kepada perjuangan Papua Merdeka, dan oleh karena itu ide-ide dan rencana pesta-pora perayaan atas nama penderitaan dan nyawa bangsa Papua harus dihentikan.

Atas nama seluruh pahlawan bangsa Papua yang telah dibunuh oleh kolonial NKRI dan yang tulang-belulangnya tersebar tak teridentifikasi dan tak tertanda di selurh pulau New Guinea dan di Indonesia, dan yang selalu menyertai kami dalam perjuangan ini.

Atas nama anak-cucu dan atas nama Tuhan Pencipta dan Pelindung perjuangan kemerdekaan Negara Republik West Papua.

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan WPRA

Pada Tanggal: 14 Juli 2019

 

 

 

Gen. WPRA Amunggut Tabi
BRN: A.DF 018676

 

Penonton dan Komentator Ikut Main dalam Lapangan Papua Merdeka, Akibatnya?

Akibatnya pertama-tama permainan menjadi kacau-balau, karena para komentator dan reporter mambawa masuk semua komentar dan laporan permainan sebelumnya dan mereka masuk di dalam justru berkomentar dan melaporkan, bukannya bermain.

Demikian kata Gen. WPRA Amunggut Tabi dalam sambutan Upacara Perwira Tinggi TRWP menyambut pemberian hadiah “Freeom of Oxford” sebuah hadiah Kota Oxford kepada pembela Hak Asasli Manusia (HAM) di seluruh dunia. Kali ini akan diberikan kepada Sekretaris-Jenderal Dewam Musyawarah Masyarakat Adat Koteka (DEMMAK), sekaligus ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Gen. Tabi mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi bangsa Papua saat ini, terutama pro-kontra dalam berbagai isu Papua Merdeka, terkait pembentukan West Papua Army (disingkat WPA) di bawah koordinasi atas hasil kerja Biro Pertahanan ULMWP terkait dengan dua hal. Yang pertama, dan terutama karena saat ini para pemain, para komentator dan para reporter sama-sama masuk lapangan dan bermain, sehingga para komentator tetap berkomentar sambil bermain, para reporter juga tetap melaporkan sambil bermain. Bahkan sebelum main juga sudah dikomentari dan dilaporkan.

Persoalan kedua ialah karena bangsa Papua tidak memiliki sikap kriteria yang jelas tentang siapa yang mereka anggap sebagai pemimpin Papua Merdeka. Bahkan para penonton-pun bisa tiba-tiba mengkleim diri pemimpin dan tiba-tiba juga bangsa Papua bisa mengakuinya sebagai pemimpin Papua Merdeka. Sama saja dengan banyak Sinode Gereja Kristen yang sudah menjamur di Tanah Papua, banyak Sinode minta uang ke Lukas Enembe dan Klemen Tinal. Sekarang juga banyak Sinode yang dulunya satu sudah terbagi menjadi beberapa Ketua Sinode. Dan semuanya dianggap sah dan dianggap oleh orang Papua sebagai pemimpin gereja. Fenomena yang sama terjadi dalam kepemimpinan Papua Merdeka.

Bayangkan saja, pemain Persipura Boas Solossa dan kawan-kawan bermain di lapangan, tetapi tiba-tiba menejer Benhur Tomy Mano, pelatih Jacson F. Tiago, supporter John Tabo dan Befa Jigibalom serta reporter Victor Mambor juga ikut masuk bermain menggunakan seragam Persipura, dengan nomor punggung yang mereka cetak masing-masing.

Banyakan lagi saja kalua lebih parah lagi, penonton yang ada di luar juga ikut meramaikan, dan ikut berkomentar dan ikut memihak kepada Persipura, yang isinya pada menejer, pelatih, penonton dan reporter.

Dalam semua hal, dalam banyak hal, permainan seperti ini tidak pernah terjadi. Guru Taman Kanak-Kanak Saja, majelis jemaat di kampung saja, harus-lah dipilih dan ditugaskan berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, yang kebanyakan tidak mudah dipenuhi oleh banyak orang.

Apalagi para tokoh dan pemimpin Papua Merdeka? Tahukah Anda apa kriteria kita mengakui seseorang sebagai

  1. pejuang Papua Merdeka
  2. aktivis Papua Merdeka
  3. tokoh Papua Merdeka
  4. pemimpin Papua Merdeka
  5. pendukung Papua Merdeka?
  6. simpatisan Papua Merdeka?
  7. reporter Papua Merdeka?
  8. konseptor Papua Merdeka?
  9. mentor Papua Merdeka?

Semua kelompok ini memiliki kriteria tertentu! Dan kriteria itu tentu saja didasari dengan latar-belakang pendidikan, pengalaman dan dedikasi yang telah terbukti dalam kehidupan ini.

Sekarang, apa yang terjadi saat komentator dan reporter ikut bermain menggunakan nomor kesebelasan sendiri? Siapa yang bermain, siapa yang melaporkan, siapa yang mengomentari?

Komentator dan reporter bukanlah pemain. Dan siapa saja yang menganggap komentator dan reporter sebagai pemain ialah manusia yang paling tersesat di dunia, yang hidupnya akan terkatung-katung, seperti air di daun talas. Dia akan muncul menyalahkan dan menggosip, akan keluar membela dan membenarkan, akan terlibat seperti pahlawan di siang bolong.

“Jeffry Pagawak” Sepatutnya, Tidak Mengunakan Nama Samaran OPM

Jayapura West Papua 13/2019 08:36:00 Wpb.

Jayapura Papua, Constantinopel – Adik Tuan Jackson Uble King yang terhormat.

Pertama, saya sampaikan banyak terimakasih atas tanggapan anda terhadap ungkapan saya “Kapan semua claims ini akan berakhir?” Saya sarankan agar sebagai “Self Style OPM Leader”, sepatutnya tidak menggunakan nama samaran dalam setiap penampilan adik di Medsos yang tentu bertujuan agar tidak diketahui oleh public. Banyak orang yang menggunakan nama2 samaran (the ghost names) adalah orang2 yang ditugaskan atau bertugas menjalankan pekerjaan2 rahasia untuk mengadu-domba atau menggagalkan suatu proses yang sedang berkembang yang dianggap merugikan pihak lain yang berkepentingan.

Di PNG, setelah Cyber Crime Act diadopsi, seseorang bias saja menggunakan nama samaran tetapi sangat sulit baginya untuk bersembunyi atau menyembunyikan identitasnya.

Seorang pemimpin Papua Merdeka tidak boleh menggunakan nama samaran sebagai batu atau semak2 tempat bersembunyi dan membangun pandangan2 atau opini yang tidak menguntungkan perjuangan bangsa.

Sebenarnya saya tidak merasa terbeban untuk menjawab beberapa pokok yang adik angkat sebagai tanggapan terhadap ungkapan saya “Kapan semua claims ini akan berakhir?” (5 Juli 2019) karena isi dari artikel saya itu merupakan suatu himbauan untuk mengakhiri pertentangan pendapat dan pandangan yang terjadi antara Tuan2: Jefferey Pagawak dan Sebby Sambon disatu pihak dengan Ketua (Terpilih) ULMWP Tuan Benny Wenda, serta Sam Karoba, sehingga pertentangan dan perbedaan pandangan ini tidak merambat dan membuahkan kerugian terhadap perjuangan bangsa Papua.

Jawaban saya terhadap point2 yang ade kemukakan:

1. Adik boleh memandang nasehat atau himbauan saya tersebut sebagai suatu argumentasi yang bernilai kontradiksi dan memotifasikan perpecahan dengan mengaitkan masalah Prai dan Rumkorem. Saya menghimbau agar ambisius atau egoisme jangan menjadi motifasi bagi sebuah perpecahan seperti yang terjadi pada tahun 1976 antara Prai dan Rumkorem. Dan luka perpecahan itu memakan waktu yang lama untuk sembuh (proses rekonsiliasi yang lama).

OPM-PNG Chapter menjadi OPM-Pacific Chapter kemudian menjadi basis terbentuknya WPNCL adalah proses2 rekonciliasi yang terjadi sebagai response para pejuang Papua Merdeka di kedua kubuh (Prai dan Rumkorem) terhadap Port Vila Declaration yang ditanda-tangani oleh keduanya dari dua Pemerintahan yang berbeda yang terjadi setelah Perpecahan 1976. Ini adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa Papua yang telah terjadi karena berbagai alasan.

Sebagai penerus perjuangan bangsa kita harus mengakui kejadian2 itu tapi tidak boleh mengulanginya lagi karena berbagai alasan dan pandangan yang berbeda yang lebih banyak dipengaruhi oleh soal2 pribadi, suku dan golongan. Pihak musuh sangat mengharapkan keadaan semacam ini terjadi sehingga mereka bisa menerobos masuk dan mengambil keuntungan dari pertentangan2 tajam yang terjadi antara kita. Sayang sekali jika kita secara tidak sadar dipakai oleh pihak lain untuk mewujudkan keinginan mereka.

2. Apa yang beda antara Prai dan Rumkorem dengan masalah yang terjadi saat ini?

Prai dan Rumkorem pecah karena masalah2 yang lebih banyak bersifat pribadi, dalam hal ini soal kode etik sebagai pemimpin, kejujuran dan transparansi.
Content dari pertentangan anda dengan ULMWP, terutama dengan Ketua ULMWP Benny Wenda dan melibatkan Sam Karoba di dalamnya identic karena tidak hanya mempersoalkan hal2 yang umum tetapi juga mengangkat hal2 yang bersifat menjatuhkan dan pembunuhan karakter seseorang.

Coba baca kembali semua komentar yang berasal dari pihak yang kontra dengan Benny Wenda dan ULMWP dalam soal WPA. Menjawab pertanyaan adik tentang posisi saya terhadap ULMWP, dapat saya nyatakan secara terang kepada adik, bahwa saya mendukung ULMWP dengan menggunakan akal sehat saya (my political conviction) bahwa ULMWP dibentuk atas kesadaran bersatu-bangsa dan eksekutipnya dipilih secara demokrasi, dan bukan mereka mengangkat diri sendiri.

Saya juga mendukung ULMWP tanpa mengharapkan suatu jabatan karena jika harapan itu yang yang menjadi dasar dukungan dan apabila sebuah jabatan tidak diberikan, maka saya akan frustrasi dan mulai menyerang Ayamiseba dan Rumakiek atau Nussy dan Athaboe di Athene/Holland sebagai tidak pernah menghargai dukungan2 saya selama terlibat dalam perjuangan Papua Merdeka ini. Egoisme dan Ambisi negative seperti ini tidak ada dalam kehidupan saya sebagai seorang pejuang Papua Merdeka.

3. Adik tidak mempunyai hak sedikit pun untuk mepertanyakan integritas dan hak2 politik saya dan posisi saya terhadap West Papua Army (WPA) yang akhir2 ini menjadi topik yang sangat panas antara group anda dengan ULMWP, khususnya dengan Benny Wenda.

Saya secara pribadi, tidak mewakili golongan apapun, melihat West Papua Army yang difasilitasi oleh ULMWP berdasarkan rekomendasi KTT ULMWP-2017 di Port Vila, Vanuatu, atas permohonan 3-satuan militer dalam gerakan Papua Merdeka – Dewan Militer TPN-PB, TRWP, dan TNPB, maka menurut saya, WPA (West Papua Army) hanya merupakan sebuah organ-rekonsiliasi yang sangat dibutuhkan oleh perjuangan Papua Merdeka di bawah satu garis komando.

Saya melihat WPA bukan sebagai satu kesatuan militer/ tentara Papua yang baru, tetapi merupakan organ atau wadah kordinatif bagi semua satuan2 tentara Papua yang ada yang dibentuk oleh berbagai faksi OPM seperti: TPN-PB/TPN-OPM (Marvic), TEPENAL (PEMKA), TNPB (Federasi), TRWP (yang jelas berafiliasi dengan salah satu dari dua kubuh perpecahan). dan sebagainya, agar satuan2 ini dapat membangun suatu kordinasi kerja yang terarah dalam mengawal tujuan dan program2 revolusi bangsa secara nasional.

Seperti halnya ULMWP yang dibentuk (2014) sebagai wadah kordinatif antara faksi2 Perjuangan Papua (NRFPB, KNPB/PNWP, WPNCL) untuk mewujudkan aspirasi bangsa secara nasional. Dengan demikian, rekonsiliasi antara faksi2 miiter dalam tubuh perjuangan pun dalam tujuan yang sama tanpa melebur faksi2 militer itu sebagaimana yang dipertengkarkan oleh adik tuan dan kawan2 dengan ULMWP.

4. Dalam penulisan saya yang bersifat himbauan itu, saya hanya mengharapkan agar jangan sampai perpecahan yang terjadi antara Prai dan Rumkorem terulang lagi. Adik harus tahu bahwa perpecahan yang terjadi pada tanggal 23 Maret 1976, didorong oleh beberapa hal yang tidak bisa diterima oleh kedua orang Rumkorem dan Prai. Yang jelas, perpecahan itu terjadi karena masalah “masa kepemimpinan, tugas dan tanggung-jawab serta kejujuran/ transparansi”. BUKAN SOAL PEREMPUAN.

Memang benar kata adik bahwa PENOLAKAN TERHADAP West Papua Army bukan merupakan lanjutan dari perpecahan antara Prai dan Rumkorem, tetapi jangan ade lupa bahwa penolakan adik dan kawan2 adik itu disertai dengan hal2 yang sangat negative yang tidak bersifat nasionalis dan sama sekali tidak menguntungkan perjuangan karena sudah ada ancaman bahwa Goliat Tabuni akan membunuh semua pejabat atau anggota eksekutif ULMWP. Apakah bisa dijelaskan bahwa ancaman semacam begini bukan pernah terjadi antara markas Pemka dan Victoria?

5. Jika yang dipersoalkan oleh adik2 terutama (Jefferey) Pagawak dan (Sebby) Sambom dengan (Benny) Wenda dan (Sam) Karoba itu adalah soal tanah, maka adalah sangat salah kalau saya ikut campur atau memberikan nasehat karena saya dari daerah lain yang sama sekali tidak punya hubungan dengan apa yang dipermasalahkan. Itu adik2 punya urusan secara adat. Tapi yang dipertentangkan adalah soal perjuangan yang menyangkut status dari tentara pembebasan nasional, itu adalah soal nasional/ bangsa, dimana kita semua mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk menjamin kesatuan dan persatuan nasional.

Saya tidak bermaksud menyebut semua orang Pagawak, Sambom, atau Wenda, Karoba, sebagai pihak yang salah. Himbauan saya terbatas pada oknum Pagawak dalam hal ini Jefferey dan Sebby Sambom yang terus mempertentangkan soal WPA dengan Benny Wenda dan Sam Karoba, yang seharusnya pertentangan itu bisa dibicarakan bukan di media social tapi bisa di media lain yang lebih menjamin keamanan/ kerahasiaan dari sebuah pendapat atau perbincangan tentang perjuangan Papua Merdeka.

6. Dapatkah adik secara details dan terang menjelaskan di pasal berapa, artikel dan ayat berapa dari Konstitusi 1 July 1971 yang dilanggar oleh ULMWP dalam Pembentukan West Papua Army (WPA)?

Setahu saya, dan dari Undang2 Sementara Republik Papua Barat yang adik sebut sebagai Konstitusi 1 July 1971, adalah Undang2 Sementara Pemerintahan Revolusi Sementara (PRS) Republik Papua Barat yang didirikan oleh Rumkorem dan Prai pada tahun 1971 berhubungan dengan Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat yang direncanakan pengumumannya pada 1 July 1971 di Waris. Proklamasi itu tidak terjadi pengumumannya tetapi akan diumumkan beberapa tahun kemudian (1973) bersamaan dengan pengumuman agenda2 revolusi.

Sebelum perpecahan, Undang2 ini serta Proklamasi 1 Juli 1971 masih utuh dan bersifat nasional, tetapi setelah perpecahan terjadi pada tanggal 23 Maret 1976, dimana Prai keluar dari PRS/RPG dan mendirikan Pemerintahan DeFacto (beliau sendiri adalah Presidennya), maka Proklamasi dan Undang2 1971 itu merupakan DOCUMENT2 FAKSI milik PRS yang mungkin tidak diakui juga oleh Pemerintahan deFacto.

Di dalam Undang2 Dasar Sementara Republik Papua Barat, Chapter V, tentang Pertahanan dan Kemanan Nasional (Nasional Defence and Security), Article 104 – 109, tidak secara specific menjelaskan tentang TPN-PB tetapi menyebutkan tentang Pembentukan Pasukan/Angkatan Bersenjata Republik Papua Barat (Article 105 (1) The formation of the Armed Forces of the Republic of West Papua, which will consist of volunteers and conscripts, is laid down by the law; (2) By the Armed Forces of the Republic of West Papua are meant: Army, Navy and Air Force.).

7. Undang2 Sementara Republik Papua Barat (Konstitusi 1 July 1971) TIDAK PERNAH DIAMEND/DITINJAU KEMBALI sejak penulisannya hingga pengesahannya pada tahun 1973 bahkan setelah perpecahan. Dan ia telah menjadi Undang2 Sementara dari Faksi PRS. Apakah Undang2 ini diakui oleh Pemerintahan deFacto (Jacob Prai), Bintang-14 (Thom Wanggai), West Papua New Guinea National Congress (Michel Karet), dan Negara Republik Federasi Papua Barat/ NRFPB (Porkorus)?

8. Naskah Proklamasi 1 July 1971 HANYA DITANDA-TANGANI oleh Rumkorem. Prai sebagai Ketua Senat pada waktu itu TIDAK IKUT menanda-tangani Naskah Proklamasi itu. Apakah hal ini juga merupakan salah satu factor perpecahan antara kedua pemimpin itu?

9. Port Vila Declaration yang difasilitasi oleh Andy Ayamiseba dan Rex Rumakiek dibawah political supervision dari Pemerintah Vanuatu (1986) hanya merupakan rekonsiliasi nasional antara kedua pemimpin (Prai dan Rumkorem) dengan agenda pembagian tugas kerja dimana Prai (deFacto/ Pemka) menjalankan tugas2 politik/ diplomasi, sedangkan Rumkorem (PRS/ Marvic) menjalankan tugas2 logistic (kemiliteran). Tidak ada diskusi tentang peleburan kedua pemerintahan yang terbentuk. Rumkorem tetap dengan PRS dan TPN nya di Markas Victoria, sementara Jacob Prai tetap dengan deFacto dan TEPENAL nya di Markas PEMKA.

PRS/ RPG dan de facto masih exist.

Demikian jawaban saya, dan posisi saya saat ini dalam mendukung ULMWP adalah karena dibentuk secara demokratis sebagai wadah kordinatif untuk mendorong Agenda Revolusi dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Papua secara nasional di forum2 Internasional. Jika ULMWP hanya dibentuk oleh satu dua orang untuk kepentingan kelompok atau golongan, jelas saya tidak akan mendukungnya.

(Wapupi0275).

Berkompromi dengan Sesama Pejuang Pertanda Kematangan Jiwa

Berkompromi, dalam politik Papua Merdeka artinya saling mengakui dan saling menerima sesama pejuang sebagaimana adanya, dengan segala kekurangan, dengan segala kelebihan, dengan semua kesalahan, dengan sekalian kebenaran, seutuhnya dan semuanya, dan menjadikannya sebagai modal bersama untuk melangkah ke depan.

Demikian dikatakan Gen. WPRA Amunggut Tabi menanggapi perkembangan terakhir antara pro-kontra dan membenarkan-menyalahkan diri antara sesama pejuang Papua Merdeka di hadapan para penonton dunia yang begitu berminat dan menghabiskan banyak waktu untuk menikmatinya.

Salah dua wujud dari kompromi itu ialah terbentuknya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan West Papua Army (WPA). Kedua lembaga ini menyatukan keseluruhan pejuang dan perjuangan kemerdekaan bangsa Papua dari Sorong sampai Maroke, bahkan dari Raja Ampat sampai Samarai.

Kedua hasil kompromi ini telah memberikan signal kepada Negara Kolonial Republik Indonesia (NKRI) dan para sponsornya bahwa bangsa Papua saat ini lebih siap daripada sebelumnya untuk mengambil-alih kepemerintahan dari tanah penjajah ke tangan pemimpin bangsa Papua dan pemerintah Negara Republik West Papua sendiri.

Kedua hasil kompromi ini menunjukkan bahwa “politik” dan “berpolitik” itu ada dan beroperasi di dalam hidup bangsa Papua, khususnya di antara para pejuang kemerdekaan Negara Republik West Papua. Memang kompromi itu sudah lumrah di kalangan orang Papua atau Orang Asli Papua (OAP) yang sekarang berpolitik di dalam NKRI. Mereka berkompromi setelah kalah dalam Pilkada dan Pilpres. Mereka terbiasa menerima kekalahan dan mengkleim kemenangan. Kemudian, mereka lakukan kompromi untuk menjalankan kehidupan perpolitikan mereka di dalam negeri di bawah kekuasaan NKRI.

Kompromi seperti itu belum dikenal di kalanngan OAP Papua Merdeka. Baru pertama kali kita alami setelah WPNCL gagal mendaftarkan diri ke Melanesian Spearhead Group (MSG), yang kemudian memaksa pemerintah Negara Republik Vanuatu untuk menngeluarkan dana yang begitu besar dan mendesak para pemimpin WPNCL dan NRFPB bersatu dan menghasilkan Saralana Declaration dan hasilnya terbentuklah ULMWP.

Berkompromi bukan berarti menyerah

Berkompromi di sini kita maksudkan untuk sikap dan perilaku politik kita di antara OAP sendiri, bukan dengan lawan politik NKRI. Terhadap kehadiran dan pendudukan NKRI, semua bangsa Papua harus melawan terus sampai titik darah penghabisan. Tidak ada kompromi dalam hal ini.

Akan tetapi, untuk mencapai itu, supaya mencapai itu, untuk mempercepat dan untuk memperlancar pencapaian cita-cita itu, “berkompromi” di antara OAP atas nama bangsa Papua, atas nama senasib-sepenanggungan, melupakan masa lalu, dan menatap ke masa depan yang gemilang, West Papua di luar NKRI ialha cita-cita yang akan secara otomatis memaksa kita untuk harus “membuang ego” pribadi dan ego kelompok, dan mengakui serta menerima sesama pejuang bangsa Papua, sesama organisasi perjuangan bangsa Papua sebagai “One People – One Soul”, satu kaum, satu hati.

Bersikeras artinya Kita Belum Dewasa

Mempertahankan prinsip revolusi dan tujuan kemerdekaan itu merupakan sesuatu yang tidak boleh di-kompromi-kan dengan alasan apapun. Akan tetapi bersikeras mempertahankan kepentingan dan kehadiran diri dan kelompok sendiri menentang diri dan kelompok orang sesama OAP yang sama-sama berjuang untuk Papua Merdeka atas nama apa-pun menunjukkan kita benar-benar belum dewasa berpolitik, dan kita benar-benar belum dewasa berpikir.

Apakah dengan bersikeras dan tidak berkompromi antar sesama kita bermaksud mempercepat proses kemerdekaan West Papua?

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny