LIPI Luncurkan Papua Road Map Jilid 2

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) hari ini (14/10) meluncurkan Papua Road Map (PRM) jilid II, yang merupakan revisi dari PRM yang sudah pernah diluncurkan pada tahun 2008. Peluncuran itu dilangsungkan di Auditorium Gedung Widya Graha,LIPI, Jakarta, melalui sebuah seminar berjudul Proses Perdamaian, Politik Kaum Muda dan Diaspora Papua: Updating Papua Road Map.

Deputi Ketua LIPI bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusian (IPSK-LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti, dalam pidato pembukaan mengatakan PRM menawarkan empat agenda penyelesaian persoalan Papua yang saling terkait.

Pertama, rekognisi yang berorientasi pada pemberdayaan Orang Asli Papua sebagai kompensasi atas marjinalisasi dan diskriminasi yang mereka alami.

Kedua, pembangunan berparadigma baru dengan orientasi pada pemenuhan hak dasar rakyat Papua di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Ketiga, dialog yang dilandasi rasa saling percaya sebagai bagian dari upaya berdamai dengan sejarah masa lalu dan untuk menyamakan persepsi melihat masa depan.

Keempat, rekonsiliasi yang berorientasi pada pengungkapan kebenaran atas kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua dan kesediaan otoritas negara untuk mengakuinya sebagai kekeliruan masa lalu.

Tri Nuke mengatakan Tim Kajian Papua LIPI telah melaksanakan berbagai kegiatan dan diseminasi untuk mendorong direkomendasikannya hasil kajian PRM, khususnya mengenai dialog sebagai bagian dari penyelesaian damai bagi Papua.

“Sayangnya rekomendasi hasil penelitian tujuh tahun yang lalu itu tidak diindahkan. Maka kompleksitas persoalan di Papua semakin tinggi,” kata dia.

Kini, kata dia, dalam rangka membantu merumuskan kembali makna dialog sebagai sebuah ‘strategi baru’, LIPI memutakhirkan data dan analisis lewat PRM ‘jilid’ dua ini.
Pemutakhiran data, menurut dia, difokuskan pada dua aspek. Pertama, pemetaan aktor dalam konflik Papua, yang dihubungkan dengan perkembangan gerakan politik kaum muda dan diaspora Papua di luar negeri.

Kedua, dialog sebagai pendekatan damai bagi Papua.

“Kedua hal ini dirasa paling signifikan mengalami perubahan dan merupakan elemen baru yang belum sempat dibahas pada buku PRM sebelumnya,” kata dia.

Hadir sebagai pembicara pada acara peluncuran PRM jilid II ini adalah Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Kapolda Papua mewakili Kapolri, Mayjen TNI Yoedhi Swastono, deputi I/Koordinasi Bidang Politik DAlam Negeri Kemenpolhukam, Pater Neles Tebay, Koordinator Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, Adriana Elisabeth, kepala Pusat Penelitian Politik LIPI yang juga ketua tim penulis buku PRM jilid II. Seminar dipandu oleh moderator Latifah Hanum Siregar dari Aliansi Demokrasi untuk Papua.

PRM jilid II sampai saat ini masih dalam bentuk ringkasan karena masih memerlukan penyuntingan lebih mendalam. PRM jilid II diberi judul, Proses Perdamaian, Politik Kaum Muda, dan Diaspora Papua: Updating Papua Road Map. Tim penulis terdiri dari Adriana Elisabeth, Aisah Putri Budiatri, Amorisa Wiratri, Cahyo Pamungkas dan Wilson.

Ada pun PRM jilid I, yang diluncurkan pada 2008, diberi judul Negotiationg the Past, Improving the Present and Securing the Future. Ketua tim penulis buku PRM jilid I adalah Muridan S. Widjojo, yang sudah berpulang, bersama Adriana Elisabeth, Amirudin Al-Rahab, Cahyo Pamungkas dan Rosita Dewi.

Editor : Eben E. Siadari

Komnas HAM Salahkan Pemerintah Soal Kasus Paniai Papua

Penulis: Endang Saputra 21:12 WIB | Minggu, 16 Oktober 2016

AKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai menilai kasus penembakan warga sipil di Paniai, Papua pada 7-8 Desember 2014 hingga hari ini kasus itu tanpa kejelasan.

Bahkan, aparat TNI, Polri hingga Pemerintah ikut bungkam soal kasus itu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menuntut agar institusi terkait supaya transparan dan membuka ke publik penanganan kasus tersebut sudah sejauh mana.

“Komnas HAM kirim surat ke Menkopolhukam tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan bahkan terkesan menutupi pelaku. Jadi Paniai ini letak kesalahannya ada di Pemerintah,” kata Natalius Pigai dalam pesan tertulis yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Minggu (16/10).

Menurut Natalius, sepanjang mereka menutup-nutupi pelaku khususnya terkait hasil penyelidikan institusi TNI, Polri, maka masyarakat tetap menolak siapapun melakukan penyelidikan. Masyarakat Paniai sudah berfikir cerdas karena belajar dari kasus-kasus yang lain, semua tidak pernah terbukti dan menduga ada yang janggal.

“Karena TNI dan Polri tidak pernah umumkan pelakunya bahkan menyembunyikan pelakunya,” kata dia.

Natalius menambahkan, bisa saja dilakukan pembuktian lain, yaitu dengan cara otopsi, namun cara ini terbentur dengan budaya setempat.

“Karena itu, satu-satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya. Setelah orangnya ketahuan baru Komnas HAM bisa lakukan penyelidikan. Pro justitia UU 26 tahun 2000 tentang HAM berat,” kata dia.

“Kemudian mengapa Komnas HAM tidak melakukan penyelidikan dari tahun lalu atau sekarang? Jawabannya sederhana, Komnas HAM tidak mau menipu rakyat, karena alat bukti untuk menunjukkan orang (pelaku) sulit ketahui. Komnas HAM hanya tahu komandan atau kesatuannya saja. Pelaku akan sulit diketahui, lain halnya kalau TNI dan Polri menunjukkan pelakunya atau pelaku mengaku sendiri,” kata dia.

Seluruh hasil penyelidikan HAM berat yang dilakukan oleh Komnas HAM menurut dia hampir semua tidak terbukti bahkan berkas yang ada saat ini di Komnas HAM semua bukti tidak ada yang kuat termasuk Wamena dan Wasior. Jadi kalau dibawa ke pengadilan pelakunya pasti dibebaskan. Paniai, menurut Natalius tidak mau mengalami hal yang sama.

Dikatakan Natalius, Paniai ingin pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan UU 26 tahun 2000 bahkan terancam hukuman mati.

Ia juga mengingatkan, kalau ada oknum, termasuk orang Komnas HAM yang memaksa agar dilakukan penyelidikan, maka sudah bisa pastikan itu pekerjaan penyelidikan beraroma politik bukan Hak Asasi Manusia murni.

Menurut Natalius, sikap yang sama ini juga ia lakukan pada penyelidikan HAM berat selain Paniai, tapi juga di wilayah Indonesia lainnya. Ia menduga negara dengan sadar dan sengaja menutupi pelaku namun memaksa Komnas HAM lakukan penyelidikan.

“Itu sebuah pembohongan kepada keluarga korban karena hasilnya pelaku tidak akan ketahuan di pengadilan,” kata dia.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga melakukan kebohongan lain dengan mengumumkan kepada semua komunitas pembela HAM di dalam negeri dan luar negeri bahwa penyelidikan Paniai sudah selesai.

“Itu sebuah pembohongan bagi orang-orang pencari keadilan di pedalaman Paniai. Sudah terlalu lama (50 tahun) orang Paniai telah menderita, ditangkap, dianiaya, disiksa, dan dibunuh saban hari tanpa henti, penuh ketakutan, rintian, ratapan, tangisan, kesediaan saban hari menghiasi orang Paniai, mereka hidup ibarat daerah jajahan. Dari ribuan manusia yang mati sia-sia, biarkan mereka berjuang demi keadilan untuk sekali ini,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Gereja Katolik PNG Harap MSG Sahkan ULMWP Anggota Penuh

Uskup Agung Gereja Katolik Port Moresby, John Ribat (kiri) (Foto: cti.ac.pg)
Uskup Agung Gereja Katolik Port Moresby, John Ribat (kiri) (Foto: cti.ac.pg)

PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM – Berbeda dengan sikap pemerintahnya yang memberi sinyal tidak mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), Gereja Katolik Papua Nugini (PNG) justru menyerukan dukungan.

Uskup Agung Gereja Katolik PNG, Sir John Ribat, mengatakan ULMWP harus diizinkan menjadi anggota penuh sebagai perwakilan penduduk asli Papua.

Ia menyerukan agar pemimpin MSG bersungguh-sungguh mempertimbangkan permohonan ULMWP.

Dia mengatakan masalah hak asasi manusia di Papua perlu dibahas dalam kerangka MSG. Ia mengatakan Indonesia juga harus terlibat dalam MSG, sebagai observer atau pengamat.

ULMWP adalah sebuah wadah bagi kelompok-kelompok masyarakat di Papua yang memiliki aspirasi untuk menentukan nasib sendiri dan pelurusan sejarah Papua.

Mereka saat ini berstatus sebagai pengamat di MSG, yakni sub regional Pasifik Selatan yang beranggotakan Kepulauan Solomon, Vanuatu, Fiji, Papua Nugini dan FLKNS.

Indonesia di MSG berstatus sebagai associate member.

Mantan PM PNG Juga Sampaikan Dukungan

Sementara itu, mantan PM PNG, Michael Somare, juga menyerukan agar MSG memenuhi permintaan ULMWP menjadi anggota penuh.

Michael Somare yang juga pendiri MSG, mengemukakan MSG akan lebih kuat dengan memasukkan Papua, dan karena itu ia meminta agar pemimpin MSG menyetujui ULMWP menjadi anggota penuh.

 

Editor : Eben E. Siadari

Pacific West Papua 14 Jul 2016 Decision looms on West Papua’s MSG bid

Radio NZ – The leaders of the Melanesian Spearhead Group are expected to announce whether or not West Papua will gain full membership this afternoon.

An organisation representing West Papua independence groups, the United Liberation Movement for West Papua, was last year granted observer status within the MSG.

But Indonesia, which considers the movement a separatist group with no legitimacy, was also granted associate status.

Jakarta has this year warned Melanesian leaders to “think carefully” about any decision about West Papuan membership, and has put great effort into lobbying ahead of today’s summit.

Vanuatu, a key advocate for West Papua, is pushing for the movement to gain full membership, which is supported by Solomon Islands and New Caledonia’s FLNKS movement.

But Papua New Guinea and Fiji have expressed their support for Indonesia’s sovereignty over West Papua, and are unlikely to support the country’s removal from the MSG, which Vanuatu is pushing for.

The announcement has been brought forward to this afternoon as Fiji’s prime minister, Frank Bainimarama, has to leave Honiara later today.
Church calls for consideration

The Catholic Church in Papua New Guinea said MSG leaders should consider West Papua’s application.

The Archbishop of Port Moresby, Sir John Ribat, says the movement should be allowed full membership because of its representation of the indigenous Papuans, who are Melanesian.

He said human rights concerns in West Papua need to be discussed within the framework of the MSG, and Indonesia should be involved with them too, but as an observer.

Stand on West Papua, NC unchanged: PM Salwai

Port Vila – DailyPost – Vanuatu Prime Minister has reiterated the government and the country’s stand for the independence of West Papua and New Caledonia, as unchanged.

Prime Minister Salwai, made the statement Tuesday afternoon when he officiated at the opening of a Kanaky-West Papua Exhibition at the National Cultural Centre in Port Vila.

He said despite Vanuatu being supportive of the New Caledonia Government, and that of French Polynesia for them to become members of the Pacific Islands Forum, this does not change the stand of Vanuatu and the people of Vanuatu which remains strong and unchanged for West Papua and New Caledonia and French Polynesia towards self-governing.

The Vanuatu Prime Minister went further to stressed that the exhibition is a self-evidence of the desire for the Melanesian people of Kanaky, West Papua to run their life and freedom

He said emphasized that Vanuatu continues to support their struggle for freedom of the two Melanesian neighbours at regional and international level. Prime Minister Salwai pointed out that the recent call by Vanuatu in support for their freedom was at the United Nations Meeting in New York.

He assured the people of West Papua who organized the exhibition that Vanuatu’s position in support of West Papua becoming member of the Melanesian Spearhead Group (MSG) remain unchanged.

Prime Minister Salwai, said the MSG Meeting that was supposed to have taken place in Port Vila week before last, will now take place in December of this year, to address the application of West Papua to become member of the Melanesian Spearhead Group, MSG.

ligo@dailypost.vu

Anticipation Builds as Pacific CSOs Await Indoneia Response to UN

Press Release

Date: 14 October 2016

Suva – The request made by the UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) to Indonesia to formally respond to allegations of racial violence and discrimination against Papuans by November is a sign that the attitude of the UN to West Papua’s case is beginning to change.

Pacific Islands Association of NGOs executive director, Emele Duituturaga expressed these sentiments following UN CERD chair, Anastasia Crickley’s notification to Indonesia’s UN Permanent Representative, Triyono Wibowo that the committee’s recent session had considered allegations of killings and violence of indigenous Papuans in West Papua.

“I write to inform you that in the course of its 90th session, the Committee on the Elimination of Racial Discrimination has considered, under its early warning and urgent action procedure, allegations of excessive use of force, arrests, killings and torture of persons belonging to the Papuan indigenous people in West Papua, Indonesia, and allegations of discrimination against this people, that have been brought to its attention by a non-governmental organization,” Ms Crickley stated in the October 3rd dated correspondence.

“Reportedly, between April 2013 and December 2014, security forces killed 22 persons during demonstrations and a number of persons have also been killed or injured since January 2016. It is alleged that, in May 2014, more than 470 persons belonging to the Papuan indigenous people were arrested in cities of West Papua during demonstrations against extraction and plantation activities.”

The letter stated, “… Such arrests have reportedly increased since the beginning of 2016 amounting to 4000 between April and June 2016 and have included human rights activists and journalists. Such acts have reportedly never been investigated and those responsible have gone unpunished.”

“The submission claims that repression of persons belonging to the Papuan indigenous people is the result of a misinterpretation and lack of a correct implementation of the Special Autonomy Law by local and national authorities of Indonesia. The submission also claims that actions by security forces constitute violations of the rights of freedom of assembly and association.”

Duituturaga said the committee’s specific requests for information indicates how seriously it is treating the allegations made by civil societies to the UN about the treatment of indigenous West Papuans by the Indonesian government.

“CERD has given Indonesia until 14 November to provide information on its response to the allegations, the status of implementation of the Special Autonomy Law in West Papua, measures taken to ensure the effective protection of indigenous people in West Papua from arbitrary arrests and detentions as well as deprivation of life,” she said.

Indonesia has also been requested to report on measures taken to ensure that indigenous people from West Papua effectively enjoy their rights to freedom of assembly and association including persons with dissenting opinions, measures taken to investigate allegations of excessive use of force by security forces including killings and steps taken to improve access to education of Papuan children in West Papua in particular those living in very remote areas by the UN CERD.

“Indonesia is not only the third largest democracy in the world, they are an emerging economic powerhouse but their inability to apply democratic principles in West Papua threatens their credibility with the international community.”

“The ball is in their court now and Pacific civil societies are eagerly awaiting November 14 alongside UN CERD to read their response,” Duituturaga said.
ENDS

Benny Karoba, Perwira Markas Pusat Pertahanan TRWP Meninggal Dunia

Diumumkan dengan menundukkan kepala dan merendahkan diri kpada seluruh Keluarga Besar Karoba-Gombbo di manapun Anda berada, anak-anak dan cucu-cucu, Pasukan TRWP di medan perjuangan, Benny Wenda di Inggris dan kepada Keluarga Besar Pejuang Papa Merdeka,

bahwa telah berpulang ke Pangkulan Allah Bapa di Surga, Perwira Tentara Revolusi West Papua di Markas Pusat Pertahanan TRWP

Col. TRWP Benny Karoba

pada 13 Oktober 2016, pukul 03:15 WP

 

Almarhum selama beberapa bulan sakit dan berobat di Rumah Sakit dan telah dikebumikan oleh keluarga dan Pasukan Operasi Khusus TRWP.

Tidak banyak orang mengenal Benny Karoba, akan tetapi bagi MPP TRWP dan Panglima Tertinggi Komando Revolusi TRWP Gen. Mathias Wenda, almarhum adalah Perwira pilihan Komando dan selama ini bertugas sebagai Pasukan Operasi Khusus TRWP.

Benny Karoba telah berada di MPP sejak Markas Pusat ini bernama Markas Pemka TPN/OPM dan bertanggungjawab mengamankan Sidang Militer Khusus tahun 2006 yang telah memishkan perjuangan sayap militer dan memberi nama kepada sayap militer Tentara Revolusi West Papua dan membiarkan sayap politik Organisasi Papua Merdeka untuk berkarya demi kemerdekaan West Papua.

Sekedar untuk diketahui Pasukan Operasi Khusus TRWP bertugas untuk menjalankan operasi-operasi khusus di manapun mereka berada dalam kapasitas dan kemampuan mereka, dan bertanggungjawab langsung kepada Panglima Tertinggi Komando Revolusi.

Ibunda Almarhum, Cpt. TRWP Wutndiak Gombo adalah Anggota TRWP, anggota pasukan tertua dalam barisan TRWP di MPP kini tetap berjuang untuk melanjutkan perjuangan almarhum anak terkasih.

Perjuangannya akan erus dikenang, pengorbanannya selama puluhan tahun di Rimba Raya New Guinea telah menjadi pupuk bagi perjuangan ini, dan generasi penerus akan terus berjuang sampai titik darah penghaisan.

 

Dikeluarkan di: Sekretariat-Jenderal TRWP

Pada Tanggal: 13 Oktober 2016

an. MPP TRWP

 

 

 

Amunggut Tabi, Lt. Gen. TRWP
BRN: A.DF 018676

 

 

 

Mathias Wenda, Gen. TRWP
NBP: A.001076

Babak Baru Persoalan Papua di PBB

13 October 2016, Cypri Jehan Paju Dale, Harian Indoprogress

PERSOALAN Papua di PBB kini memasuki babak baru. Bukan saja karena telah ada tujuh negara sebagai subjek hukum internasional telah membawanya ke Sidang Majelis Umum sebagai persoalan bersama bangsa-bangsa, tetapi juga karena fokusnya bukan lagi sebatas masalah pembangunan dan hak asasi manusia, tetapi juga hak penentuan nasib sendiri (self-determinasi) dan pemerdekaan dari kolonialisme (dekolonisasi).

Apa sebenarnya yang sudah dan sedang terjadi di dan terkait Papua? Mengapa orang Papua mengatakan Indonesia sebagai kolonial dan berjuang untuk memerdekakan diri? Dan bagaimana dampak solidaritas bangsa-bangsa terhadap perjuangan orang Papua pada dinamika baru di Papua dan Indonesia pada umumnya?

Papua dan PBB

Walaupun Papua sudah lama menjadi perhatian PBB, namun fokus selama ini hanya sebatas pada kerangka pembangunan dan HAM, dan bukan hak self-determinasi dan dekoloniasi.

Selama lebih dari satu dekade terakhir, berbagai lembaga PBB hadir di Papua untuk bermacam-macam proyek terkait dengan agenda Millenium Development Goals (MDGs). Mereka mengurus masalah seperti kemiskinan, good-governance, HIV/AIDS, kekerasan gender, dan masalah surplus kependudukan. Agenda MDGs itu cenderung steril dan terisolasi dari dinamika ekonomi dan politik Papua, terutama masalah ketidakadilan, kekerasan politik, dan pencaplokan sumber daya. Mereka cenderung melihat orang Papua semata-mata sebagai orang miskin yang harus ditolong dengan proyek-proyek. Mereka mengidap penyakit laten yang oleh Antropolog James Ferguson (1997) disebut ‘mesin-mesin anti politik’ (anti-politics machine) karena berkutat pada proyek-proyek teknis dan teknikalisasi kebijakan, tanpa mempedulikan aspek ekonomi politik dari masalah yang ada. Mereka juga abaikan sudut pandang masyarakat setempat dalam melihat masalah dan mencari solusi atas masalah-masalah itu.

Pada era Orde Baru, PBB juga aktif mendukung agenda pembangunan Indonesia di Papua, baik pada level intervensi kebijakan maupun proyek-proyek. Misalnya, PBB dan Bank Dunia mendukung program transmigrasi rezim Soeharto, yang mengakibatkan transisi demografi yang massif di mana jumlah penduduk non-Papua sekarang melampaui jumlah penduduk asli. Yang paling kontroversial adalah bahwa UNDP sudah menyusun “Desain Pembangunan untuk Irian Barat” dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Soeharto pada tahun 1967-1968, setahun sebelum Papua menjadi bagian dari Indonesia lewat proses Penentuan Pendapat Rakyat (atau the Act of Free Choice) yang kontroversial itu pada tahun 1969.[1] Hal ini merupakan salah satu bukti tak terbantahkan bahwa PBB (atau setidaknya sejumlah negara yang dominan dalam PBB) sudah memiliki sikap berpihak pada Indonesia sebelum penduduk Papua diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya lewat Pepera.

Berbagai studi sejarah (Saltford 2006, Droglever 2010)[2] telah mengungkap dengan terang benderang bagaimana manipulasi Pepera oleh Indonesia terjadi di depan mata, dibiarkan, dan kemudian disahkan oleh PBB sendiri. Konstelasi kuasa negara-negara besar dalam konteks Perang Dingin membuat PBB menyangkal prinsip ‘hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia’ yang ada dalam Piagam PBB. Kendati kontroversial dan menuai banyak protes dari Orang Papua, serta dipertanyakan oleh 30 negara yang memilih ‘abstain’, PBB akhirnya mengesahkan hasil Perjanjian antara Belanda dan Indonesia tentang status Papua Resolusi No. 2504 dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969. Resolusi yang sama juga menegaskan dukungan lembaga-lembaga PBB, serta pemerintahan Belanda, bagi pemerintah Indonesia untuk apa yang disebut ‘pembangunan ekonomi dan sosial di Papua Barat’.[3] Studi Saltford dan Drooglever mengarah kepada kesimpulan bahwa apa yang semula dimaksudkan sebagai ‘the Act of Free Choice’ bagi orang Papua dalam kenyataannya menjadi ‘the Act of No Choice’, dan bahwa dalam hal ini PBB telah melakukan sebuah pengkianatan (betrayal), bukan saja terhadap orang Papua tetapi juga kepada prinsip universal PBB sendiri akan self-determinasi sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia.

Menariknya, berbagai elemen kritis dan kelompok perjuangan emansipasi rakyat Papua tidak menaruh minat pada agenda-agenda pembangunan lembaga PBB dan terus mempersoalkan manipulasi Pepera itu sebagai salah satu akar utama kompleksitas persoalan Papua dalam konstelasi politik internasional sekarang ini.

Pada saat yang bersamaan, berbagai kelompok advokasi hak asasi manusia, baik pada tingkat lokal, regional, maupun trans-nasional, terus melaporkan kondisi HAM di Papua dalam berbagai forum PBB. Mereka melakukan dokumentasi dan distribusi informasi, serta menunjukkan kepada publik dalam negeri dan internasional bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua tidak hanya sebatas pada manipulasi proses referendum pada tahun 1969, tetapi tetap terjadi hingga hari ini. Dimensinya pun luas, yaitu kegagalan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya, serta pelanggaran hak-hak sipil dan politik.

Dalam dua kali Universal Periodic Review (UPR) atas Indonesia (2008 dan 2012) Indonesia mendapat sorotan tajam. UPR adalah mekanisme PBB untuk mengevaluasi negara-negara anggota akan kinerja mereka dalam pelaksanaan berbagai standar HAM internasional. Selain dukungan dari negara-negara di Pasifik, dalam UPR 2012, setidaknya ada 12 negara yang menyoroti kondisi HAM di Indonesia, terutama di Papua. Yaitu, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Australia dan Norwegia. Kendati ditangkis delegasi Indonesia dengan pembelaan diri dan janji-janji perbaikan, Indonesia tidak dapat menghindar dari sorotan bangsa-bangsa ini di forum PBB.[4]

Solidaritas Melanesia

Tidak membaiknya kondisi HAM di Papua, serta praktik impunitas yang semakin menjadi-jadi dalam hukum dan politik Indonesia dewasa ini, membuat rakyat Papua kehilangan harapan pada kemungkinan perbaikan situasi HAM oleh pemerintah Indonesia. Mereka lantas mencari solidaritas di masyarakat dan negara serumpun Melanesia di Pasifik Selatan.

Ikatan dengan masyarakat Pasifik bukan hanya ikatan diplomatik dan ekonomi. Papua dan negara-negara Pasifik adalah satu rumpun kebudayaan Melanesia. Selain itu bangsa-bangsa Pasifiklah yang menerima ribuan pengungsi dari Papua yang harus melarikan diri karena alasan politik pada masa-masa pasca-Pepera. Ikatan solidaritas itu begitu kuat, melampaui ikatan ekonomi (sumbangan finansial) dan hubungan diplomatik yang hendak dibangun Pemerintah Jakarta untuk meredam solidaritas itu.[5]

Pada sayap diplomatik, ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) telah diterima menjadi bagian dari Melanesian Spearhead Group (MSG), kendati belum menjadi anggota penuh. MSG merupakan organisasi politik regional yang menempatkan Indonesia dan ULMWP atau bangsa Papua Barat dalam posisi sama secara politik. Selain itu, melalui koalisi Pasifik untuk West Papua (Pacific Coalition for West Papua), negara-negara Pasifik menggalang solidaritas untuk agenda HAM dan Self-determinasi di Papua Barat.

Buah dari solidaritas itulah yang kita saksikan pada sidang Umum PBB sesi ke-71 tahun ini. Tujuh negara di Pasifik Selatan, masing-masing lewat Perdana Menteri dan Presidennya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi HAM di Papua selama lebih dari lima puluh tahun menjadi bagian dari Indonesia.[6]

Secara terus-terang tanpa bahasa diplomasi yang terbelit-belit, mereka mengecam keengganan Indonesia memenuhi kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi orang Papua sebagaimana diatur oleh hukum internasional. Mereka juga menegaskan kembali permintaan untuk mengirim Tim Pencari Fakta dari Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan meminta PBB untuk melakukan intervensi dengan memaksa Indonesia menerima kehadiran para Pelapor Khusus (Special Rapporteurs) PBB yang selama ini ditolak kehadirannya di Papua oleh Indonesia.

 

Kembalinya Agenda Penentuan Nasib Sendiri

Lebih progresif lagi, para pemimpin negara-negara Pasifik itu menyoroti akan sejarah dan politik dari masalah HAM di Papua, yaitu manipulasi proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua lewat proses Pepera (The Act of Free Choice) yang kontroversial pada tahun 1969.

Dalam bahasa PM Kepulauan Salomon, “Pelanggaran HAM di Papua dan usaha untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari satu koin yang sama”. Dan bahwa pelanggaran HAM itu merupakan akibat dari upaya Indonesia untuk menekan gerakan penentuan nasib sendiri orang Papua.[7]

Gelombang solidaritas Pasifik ini sekaligus menyasar manipulasi yang turut difasilitasi oleh PBB sendiri dalam proses dekolonisasi pada tahun 1960-an. Sekali lagi, menurut PM Kepulauan Salomon, “Prinsip kedaulatan adalah hal terpenting dalam semua institusi yang alasan keberadaannya adalah penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara. Jika alasan pembenaran kedaulatan itu berdasar pada rangkaian keputusan yang masih perlu dipertanyakan kebenarannya, maka ada alasan untuk menantang keabsahaan argumen kedaulatan, dalam hal ini terkait dengan Perjanjian New York dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969.”

Kita ketahui, tujuh negara Pasifik tidak hadir dalam pengesahan itu, karena mereka sendiri belum merdeka. Besar kemungkinan, 30 negara yang abstain dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969 akan ikut serta mendukung suara negara-negara Pasifik untuk peninjauan kembali status dekolonisasi Papua Barat.

Titik Lemah Indonesia

Bagi publik Indonesia, terutama kaum ultra-nasionalis, diangkatnya persoalan Papua oleh negara-negara Pasifik dalam Sidang Umum PBB dilihat semata-mata sebagai sebuah ganggunan kedaulatan. Mereka mengganggap bahwa integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI, betapa pun terjadi lewat proses-proses yang tidak sesuai standar hukum internasional, sudah tidak dapat diganggu-gugat lagi. Dengan kata lain, mereka menganggap bahwa Papua sudah merdeka dengan menjadi bagian dari Indonesia. Dekolonisasi bangsa Papua dianggap sudah rampung dengan peralihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.

Pada babak baru persoalan Papua ini, Kelompok “NKRI harga mati” ini berhadap-hadapan dengan kelompok masyarakat Papua yang justru melihat integrasi dengan Indonesia sebagai aneksasi (penggabungan paksa), dan bahwa penguasaan Indonesia atas Papua adalah kelanjutan dari kolonialisme.

Gerakan emansipasi Papua ini menaruh harapan pada gelombang dekolonisasi yang belum berlalu. Setelah Timor Leste pada 1999 dan Sudan Selatan pada 2011, pada tahun 2018 Kaledonia Baru akan menjalani referendum di bawah pengawasan PBB untuk memilih apakah mereka akan tetap berada di bawah koloni Prancis atau merdeka.[8]

Negara-negara yang bersolidaritas dengan Papua di Pasifik tampaknya menaruh harapan, sama seperti orang Papua, bahwa Papua akan turut serta dalam gelombang dekolonisasi itu. Langkah awalnya adalah dengan meninjau kembali proses-proses Pepera yang kontroversial itu dan membicarakan Papua masuk kembali ke dalam daftar PBB untuk wilayah dekolonisasi.

Jelaslah di sini bahwa agenda penentuan nasib sendiri dan dekolonisasi kembali menjadi fokus persoalan Papua di PBB. Dan bahwa solidaritas negara-negara di Pasifik, bukan lagi sekadar solidaritas untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia yang biasa. Melainkan solidaritas dekolonial yang diperjuangkan lewat mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan oleh kesepakatan PBB. Selain pelanggaran hak asasi yang umum, solidaritas ini menyasar juga akar historis dan politik dari situasi di Papua, yaitu pelanggaran hak penentuan nasib sendiri yang menyebabkan kolonialisme terus bercokol di Papua.

Dalam hak jawabnya terhadap pernyataan negara-negara Pasifik pada Sidang Umum PBB, Indonesia menuduh negara-negara Pasifik memakai forum PBB untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia dan mengklaim diri telah memenuhi semua standar HAM dan melakukan pembangunan di Papua.

Indonesia menyangkal adanya pelanggaran HAM di Papua dengan menegaskan agenda-agenda pembangunan yang sudah sedang dilakukan.

Namun, sayangnya, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kenyataan buruknya situasi hak asasi manusia di Papua. Hingga hari ini tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM di Papua yang diproses tuntas termasuk yang sudah diselidiki Komnas HAM seperti kasus Biak (1998), Abepura (2000), Wamena, Wasior (2001), Abepura (2006), dan Paniai (2014).[9]

Penghilangan hidup di Papua bukan saja peristiwa masa lalu, tetapi terus terjadi hingga hari ini. Sejak insiden penembakan di Paniai pada 9 Desember 2014 saja, ada setidaknya 18 remaja Papua yang diterjang peluru aparat keamanan Indonesia.[10]

Indonesia juga sulit memakai argumen pembangunan, bahwa oleh Indonesia Papua sudah dibangun dengan baik. Dan bahwa oleh pemerintahan Joko Widodo sekarang ini, pembangunan itu sudah sedang dipercepat dan diperluas. Sebab penderitaan yang dialami oleh orang Papua, bukan saja karena kurangnya pembangunan (misalnya pendidikan dan kesehatan di pedalaman), tetapi juga terjadi dalam dan melalui pembangunan itu sendiri.

Sudah seringkali disingkap bahwa cara pembangunan dijalankan di Papua itu lebih merupakan bagian dari masalah daripada solusi.[11] Pembangunan hanya menjadi semacam kedok untuk eksploitasi sumber daya alam, pencaplokan tanah dari masyarakat, dan perngrusakan lingkungan. Pembangunan itu juga disertai dengan program transmigrasi dan migrasi sukarela yang menyebabkan transisi demografis yang spektakuler yang mengakibatkan orang Papua kini menjadi minoritas di tanah mereka sendiri.[12] Alih-alih mensejahterakan orang Papua seperti yang dijanjikan, pembangunan itu juga berorientasi pada investasi dan dikuasai oleh elit ekonomi, militer, dan politik yang memburu untung dari kekayaan alam Papua yang berlimpah.

Pencaplokan sumber daya dan invasi penduduk ke wilayah orang asli mengakibatkan apa yang disebut settler colonialism, kolonialisme dengan menguasai tanah dan jumlah penduduk (koloni).

Akibat settler colonialism itu, Indonesia akan kesulitan untuk menjadikan kemajuan kota-kota di Papua sebagai bukti keberhasilan Jakarta membangun Papua. Sebab struktur ekonomi-politik di kota-kota itu justru dikuasasi oleh penduduk Indonesia non-Papua, dan orang Papua hanya terdiri dari 20-40 persen penduduk kota-kota yang bertumbuh pesat itu.

Kendati pemerintahan Jakarta menunjukkan bahwa saat ini Papua sedang habis-habisan dibangun, antara lain dengan pengembangan kawasan industri, tambang, dan perkebunan, serta infrastuktur jalan, pelabuhan laut, dan bahkan kereta api, Indonesia tidak dapat menjawab gugatan orang Papua, ‘untuk siapa dan untuk apa pembangunan itu?’. Karena bagi mereka pembangunan seperti itu justru merupakan ancaman dan bukan solusi.

Selain itu, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kompleksitas sejarah masuknya Papua ke Indonesia. Sebelum Pepera pada tahun 1969, Indonesia sudah melakukan invasi militer dan operasi intelijen. Pepera itu sendiri dilakukan di bawah pengawasan aparat keamanan, dan melanggar prinsip referendum yang ditegaskan dalam Perjanjian New York tentang proses referendum itu. Lebih lanjut, berbagai operasi militer telah melahirkan skandal hak asasi manusia yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Semua itu menempatkan Indonesia pada posisi sulit. Di satu sisi harus menanggapi solidaritas internasional atas nasib rakyat Papua yang menuntut pembicaraan yang terbuka atas apa yang terjadi di Papua. Di sisi lain, harus secara konkret melakukan perubahan kebijakan pembangunan di Papua, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencegah proses pelanggaran baru baik oleh militer maupun oleh korporasi-korporasi nasional dan trans-nasional di Papua.

Celakanya baik militer dan oligarki ekonomi-politik inilah yang sedang bercokol dalam lingkaran kekuasan politik seputar Presiden Indonesia. Mereka itu tampaknya tidak rela bahwa penghormatan hak hidup orang Papua mengganggu bisnis mereka di Papua.

Dalam babak baru persoalan Papua, Indonesia tidak hanya berhadapan dengan emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional terhadap gerakan mereka. Tantangan sama besarnya justru datang dari mafia ekonomi-politik Indonesia yang sudah sekian lama mengambil untung dari sistem kolonial di Papua.

Dalam babak baru ini, kelompok-kelompok yang berkepentingan seperti itu berpotensi menentang perubahan kebijakan Indonesia di Papua ke arah yang lebih manusiawi. Bahkan ada kemungkinan bahwa kelompok itu akan memengaruhi Pemerintah untuk kembali melakukan pendekatan militeristik untuk meredam emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional.

Jika itu terjadi, maka semakin rumitlah posisi Indonesia dalam mengurus dirinya sendiri di Papua.

Gerakan Emansipasi

Bagaimanapun, aktor utama dalam babak baru persoalan Papua di PBB ini bukanlah negara-negara Pasifik atau Pemerintah Indonesia di Jakarta. Subjek utama adalah rakyat bangsa Papua sendiri.

Merekalah yang di ujung kolonialisme Belanda yang masih bercokol di Papua hingga tahun 1961, telah berjuang dan mempersiapkan negara-bangsa mereka sendiri. Merekalah yang menuntut hak penentuan nasib sendiri yang digagalkan dalam proses-proses yang difasilitasi PBB pada tahun 1963-1969. Merekalah yang selama lebih dari lima puluh tahun, kendati ditumpas dengan berbagai operasi kekerasan oleh Pemerintah Indonesia, tetap berjuang mengakhiri kolonialisme. Merekalah yang sekarang menolak model pembangunan kolonial, dan mencari alternatif pembangunan mereka sendiri. Merekalah yang mengalami berbagai persoalan penindasan dan ketidakadilan, diskriminasi dan perampasan sumber daya, dan melakukan usaha-usaha emansipasi.

Kendati diiming-imingi dengan uang dan jabatan lewat Otonomi Khusus (yang sebenarnya hanya merupakan bagian kecil dari kekayaan negara yang didapat dari Papua), mereka tetap ingin menjadi tuan rumah atas alam dan budaya mereka. Sebagian dari mereka memang memilih memakai peluang Otsus, baik untuk benar-benar memperbaiki situasi ketertindasan dan pemiskinan yang dialami masyarakat, maupun demi mengamankan kehidupan mereka sendiri. Tetapi Otsus ternyata tidak menyurutkan kehendak untuk tetapi menjadi Subjek politik dan ekonomi sendiri.

Dewasa ini, gerakan-gerakan emansipasi itu mengalami transformasi menjadi gerakan progresif damai berbasis pada mobilisasi massa, produksi pengetahuan, pengorganisasian diri, serta diplomasi.

Fokus perhatian mereka adalah mengakhiri kolonialisme yang mereka alami baik ketika berhadapan dengan Belanda maupun Indonesia. Pengalaman penderitaan akibat kekerasan, pembangunan, operasi militer, serta marginalisasi melahirkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan kebaikan mereka hanya akan dijamin dengan mengurus diri mereka sendiri sebagai bangsa merdeka.

Dari kalangan muda, lahir kelompok kritis yang dengan terang benderang mengerti kolonialisme lewat pembangunan Indonesia, dan yang menyingkap sejarah mereka, yang sudah dibelokkan Indonesia dan sekutunya di PBB.

Gerakan Papua Merdeka itu terus meluas dan diungkapkan baik secara terang-terangan maupun terselubung. Dan kendati organisasi-organisasinya beragam dan tidak sungguh-sungguh solid, mereka bergerak ke arah yang sama: menjadi bangsa merdeka.

Mereka tidak menampik tuduhan dari Indonesia bahwa mereka adalah separatis, dalam pengertian sebagai kelompok yang ingin memisahkan diri. Dan dalam argumen mereka, memisahkan diri dari Indonesia itu merupakan jalan memerdekakan diri dari kolonialisme yang terjadi dalam berbagai cara, mulai dari manipulasi proses dekolonisasi pada tahun 1963-1969 dan operasi-operasi militer setelahnya, sampai pada eksploitasi pembangunan kolonial, setter colonialism, rasisme dan stigmatisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia sekarang ini.

Senjakala Kolonialisme

Dalam transformasi gerakan emansipasi Papua itu, serta dalam babak baru persoalan Papua di PBB, kita sedang menyaksikan senjakala kolonialisme. Segala hal buruk yang telah terjadi atas nama nasionalisme di Papua hendak diakhiri oleh orang Papua lewat jalan damai dan dalam mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan secara internasional.

Di hadapan gerakan emansipasi rakyat Papua itu, nasionalisme Indonesia di Papua yang dibangun dengan kekuatan militer dan pembangunanisme selama limah puluh tahun mengalami ujian berat.

Operasi-operasi militer ternyata tidak berhasil meng-Indonesia-kan Papua. Pembangunan yang terus diperluas dan dipercepat pun, kendati membawa keuntungan berlipat ganda bagi ekonomi Indonesia dan para negara sekutu kapital, tidak dapat menyakinkan orang Papua bahwa mereka dapat hidup sejahtera, adil, dan makmur dalam NKRI. Indonesia yang mendapat kesempatan lebih dari lima puluh tahun membangun kehidupan bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur di Papua justru dialami oleh rakyat Papua sebagai kekuatan kolonial.

Sebagian orang Indonesia barangkali tersentak bahwa kesatuan yang dikira kokoh ternyata begitu rapuh, persis ketika orang Papua dengan jujur mengakui bahwa mereka tidak merasakan solidaritas senasib-sepenanggungan dengan bangsa Indonesia.

Solidaritas senasib-sepenanggungan itulah yang sedang mereka bangun untuk mendapatkan jalan keluar atas berbagai persoalan yang mereka alami. Solidaritas itu pula lah yang mereka sedang galang dan dapatkan dari negara-negara Pasifik dan anggota PBB lain, untuk menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat.[13]

Dalam babak baru persoalan Papua ini, tampaknya solidaritas itu menjadi salah satu kunci.

Apakah Indonesia akan mampu kembali merekatkan solidaritas dengan rakyat Papua yang sudah terluka raga dan hatinya? Apakah Indonesia akan mengambil langkah konkret mengubah kebijakan di Papua secara total sehingga meyakinkan orang Papua bahwa mereka tetap dapat merdeka, adil, dan makmur, dalam negara-bangsa Indonesia?

Apakah orang Papua sendiri akan berhasil menggalang solidaritas senasib-sepenanggungan di kalangan mereka sendiri, untuk sama-sama memperjuangkan nasib bersama mereka dalam hubungan dengan Indonesia dan bangsa-bangsa?

Apakah bangsa-bangsa Pasifik akan tetap bersama orang Papua di saat-saat sulit atau akan lebih tergoda dengan kerjasama politik dan ekonomi dengan Indonesia dan sekutu-sekutunya? Apakah solidaritas itu akan meluas ke negara-negara anti-kolonial di Afrika dan Latin Amerika; ataukah mereka tidak peduli?

Dan apakah bangsa-bangsa yang bergabung dalam PBB akan mendengarkan perjuangan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, atau akan sekali lagi mengkhianati mereka seperti pada tahun 1963-1969?

Di hadapan solidaritas itu, Indonesia sedang diuji. Yang jelas pendekatan militeristik akan memperburuk situasi HAM dan memicu solidaritas atas Papua. Percepatan dan perluasan pembangunan yang eksploitatif dan kolonial pun sudah ditentang oleh orang Papua, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bersilat-lidah dalam forum diplomatis, seperti yang dilakukan pada Sidang Umum PBB ke-71, September 2016, jelas tidak menolong siapapun dan tidak memperbaiki situasi riil di Papua.

Tidak ada pilihan rasional dan etis lain bagi Indonesia, selain memperbaiki diri secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di Papua.

Pada babak baru Papua di PBB, kita sedang menyaksikan rangkaian peristiwa penting dalam sejarah kolonialisme. Apakah kolonialisme di Papua akan berakhir dengan perubahan radikal dalam cara Indonesia bernegara di Papua atau akan berujung dengan lahirnya sebuah negara-bangsa baru, Papua Barat.?

Penulis adalah peneliti pada Insitute of Social Anthropology, Bern University, Switzerland; Menulis-Mengedit buku Paradoks Papua (2011) dan Papua Bercerita (2015).

—————

[1] http://papuaweb.org/dlib/pbb/fundwi/fundwi-1968-design-development.pdf

[2] http://cip.cornell.edu/DPubS?service=Repository&version=1.0&verb=Disseminate&view=body&content-type=pdf_1&handle=seap.indo/1106943310#;

http://resources.huygens.knaw.nl/indonesischebetrekkingen1945-1969/DekolonisatieVanIndonesieEnHetZelfbeschikkingsrechtVanDePapoea/papers_pdf/drooglever

[3] http://daccess-ods.un.org/access.nsf/Get?Open&DS=A/RES/2504(XXIV)&Lang=E&Area=RESOLUTION.

[4] http://www.ohchr.org/EN/HRBodies/UPR/Pages/idsession1.aspx

[5] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160330192051-20-120642/tiba-di-fiji-rombongan-luhut-bawa-bantuan-senilai-us-5-juta/

[6] https://www.youtube.com/watch?v=16-zBTz06G4

[7] https://www.youtube.com/watch?v=W6mL5RikDfs

[8] http://www.un.org/press/en/2015/gacol3284.doc.htm

[9] https://m.tempo.co/read/news/2016/09/30/120808604/pasifik-tantang-indonesia-bongkar-pelanggaran-ham-di-papua

[10] http://tabloidjubi.com/artikel-340-sejak-insiden-paniai-berdarah-18-remaja-papua-telah-ditembak-aparat-keamanan.html

[11] http://www.sastrapapua.com/2016/06/penjajahan-lewat-pembangunan-di-papua.html

[12] http://www.thejakartapost.com/news/2011/12/02/demographic-tensions-papua-a-time-bomb.html

[13] http://tabloidjubi.com/16/2016/05/14/the-journey-of-our-nation/

UN Committee have requested Indonesia to formally respond to allegations of racial violence

Jayapura, Jubi – The request made by the UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) to Indonesia to formally respond to allegations of racial violence and discrimination against Papuans by November is a sign that the attitude of the UN to West Papua’s case is beginning to change.

Pacific Islands Association of NGOs executive director, Emele Duituturaga expressed these sentiments following UN CERD chair, Anastasia Crickley’s notification to Indonesia’s UN Permanent Representative, Triyono Wibowo that the committee’s recent session had considered allegations of killings and violence of indigenous Papuans in West Papua.

“I write to inform you that in the course of its 90th session, the Committee on the Elimination of Racial Discrimination has considered, under its early warning and urgent action procedure, allegations of excessive use of force, arrests, killings and torture of persons belonging to the Papuan indigenous people in West Papua, Indonesia, and allegations of discrimination against this people, that have been brought to its attention by a non-governmental organization,” Ms Crickley stated in the October 3rd dated correspondence.

“Reportedly, between April 2013 and December 2014, security forces killed 22 persons during demonstrations and a number of persons have also been killed or injured since January 2016. It is alleged that, in May 2014, more than 470 persons belonging to the Papuan indigenous people were arrested in cities of West Papua during demonstrations against extraction and plantation activities.”

The letter stated, “… Such arrests have reportedly increased since the beginning of 2016 amounting to 4000 between April and June 2016 and have included human rights activists and journalists. Such acts have reportedly never been investigated and those responsible have gone unpunished.”

“The submission claims that repression of persons belonging to the Papuan indigenous people is the result of a misinterpretation and lack of a correct implementation of the Special Autonomy Law by local and national authorities of Indonesia. The submission also claims that actions by security forces constitute violations of the rights of freedom of assembly and association.”

Duituturaga said the committee’s specific requests for information indicates how seriously it is treating the allegations made by civil societies to the UN about the treatment of indigenous West Papuans by the Indonesian government.

“CERD has given Indonesia until 14 November to provide information on its response to the allegations, the status of implementation of the Special Autonomy Law in West Papua, measures taken to ensure the effective protection of indigenous people in West Papua from arbitrary arrests and detentions as well as deprivation of life,” she said.

Indonesia has also been requested to report on measures taken to ensure that indigenous people from West Papua effectively enjoy their rights to freedom of assembly and association including persons with dissenting opinions, measures taken to investigate allegations of excessive use of force by security forces including killings and steps taken to improve access to education of Papuan children in West Papua in particular those living in very remote areas by the UN CERD.

“Indonesia is not only the third largest democracy in the world, they are an emerging economic powerhouse but their inability to apply democratic principles in West Papua threatens their credibility with the international community.”

“The ball is in their court now and Pacific civil societies are eagerly awaiting November 14 alongside UN CERD to read their response,” Duituturaga said. (*)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny