How the UN Failed West Papua

The Diplomat.com – By Prianka Srinivasan, September 19, 2016

NEW YORK — A decade ago, Herman Wainggai caused a diplomatic furor between Indonesia and Australia when he boarded a homemade canoe and crossed the Arafura Sea to the northern tip of Australia. Escaping his home in the Indonesian-controlled territory of West Papua, Wainggai feared that his campaign for West Papuan independence would soon cost him his life. In March 2006, Australia recognized Wainggai as a refugee and granted him protection. Indonesia responded by temporarily recalling its Australian ambassador.

With reports of renewed intimidation by Indonesian authorities in West Papua, Wainggai will once again embark on a controversial journey to seek justice for his people. This time, his destination is New York’s UN headquarters to lobby at its 71st General Assembly. “We want to remind the UN they can’t let West Papua be colonized for so long,” said Wainggai in a telephone interview.

But Wainggai’s task will not be easy. The UN has slumbered in its decolonization efforts, with only one state, Timor-Leste, achieving independence in the past 20 years. Added to that, West Papua is currently unrecognized by the world body as a colonized “non-self-governing territory”—it lost this designation over four decades ago, when West Papua was integrated by Indonesia through controversial means.

Enjoying this article? Click here to subscribe for full access. Just $5 a month.This leaves West Papuan independence activists in a uniquely undesirable position: fighting to be recognized by a world body that has lost much of its ability and will to bring about decolonization.

Decolonization once defined the United Nation’s very existence. When the UN was first conceived in 1945, a third of the world’s population still lived under colonial rule and many of those territories were agitating for autonomy. Under the heat of global anti-imperial movements, colonial territories disintegrated to form independent states, and the UN’s membership doubled in size in just 20 years. In 1960, the UN General Assembly adopted United Nations Resolution 1514, which declared the “necessity of bringing to a speedy and unconditional end colonialism in all its forms and manifestations.” A year later, the Special Committee of Decolonization formed to carry out the UN’s mandate and help colonized nations achieve autonomy.

But this help came at a price. The UN’s decolonization mandate was often brought in and out of play by its two largest powerbrokers—the United States and the Soviet Union—so they could extend their influence in the post-colonial world. As a result, the UN’s decolonization efforts did not always make the autonomy of colonized peoples its first priority.

West Papuans became one of the first causalities of the UN’s perfidious promise of self-determination. In 1968, under the watch of UN observers and U.S. diplomats, Indonesia was handed control over West Papua when its military hand-picked a fraction of West Papua’s population, and ordered them to vote in favor of Indonesian annexation in the UN-supervised “Act of Free Choice.” A 2004 report by the International Human Rights Clinic at Yale Law School explains that “Indonesian military leaders began making public threats against Papuan leaders… vowing to shoot them on the spot if they did not vote for Indonesian control.” The United States, acting both independently and through the UN, tacitly allowed West Papua’s annexation to ensure Indonesia would not fall to communism.

In such a way, the UN’s decolonization efforts were always conditional on the whims of international politicians. As U.S. and Soviet tensions receded, so too did the UN’s ambition to guide colonized territories to independence. The U.K., U.S. and France all moved to abolish the Special Committee on Decolonization in the early 1990s, and the U.K. and U.S. formally withdrew from the committee in 1986 and 1992 respectively. Persistent campaigning from the world’s small territories was all that revived the Special Committee from its deathbed, though doing so compromised much of its function and scope.

“That really left a gap, a vacuum which still exists today,” said Dr. Carlyle Corbin, a former minister of the U.S.-controlled Virgin Islands who serves as an international expert to the UN on self-determination. Though there continues to be a need for the UN to follow its decolonization mandate, particularly in relation to its 17 recognized colonial territories, Corbin says that member states blatantly ignore this duty. Representatives from France, one of the few administrative powers that still interacts with the UN’s decolonization committee, make a point of walking out of discussions whenever the topic is French Polynesia.

UN members accept this lack of commitment since colonization is no longer seen as a modern phenomenon. “Decolonization is not on the radar,” Corbin said. “The idea is that it’s over.” Administrative powers that preside over colonial territories are able to hide behind this misconception, claiming that their dependent territories could not possibly be associated with this evil, outdated practice.

The United States, which currently administers three territories listed by the UN’s decolonization committee, argues that its territories have implied self-governance and therefore should be removed from decolonization talks. Indeed, many of the 17 recognized colonial territories have some quasi form of self-governance—Guam, American Samoa, and the U.S. Virgin Islands all have non-voting representation in the U.S. Congress, and Britain’s overseas territories maintain localized governments, with ultimate constitutional authority remaining with Britain. In some cases, such as in the Falkland Islands and Gibraltar, local populations do not want to concede their dependency relationships.

But for Corbin, this is beside the point. “Colonization by consent is not self-governance,” he said, and if the UN is to follow its own resolution on the rights of indigenous people, then it should work to eradicate any remnant of colonialism, however benign.

For West Papua, where instances of state oppression by Indonesian authorities harken back to more overt forms of colonialism, the UN has still failed to support its independence. The world body does not even recognize West Papua as a colonized territory, thus effectively depriving West Papuans of UN resources to fuel their struggle for self-determination.

The result of this omission is calamitous. There is strong evidence of gross human rights violations in Indonesian-held West Papua, yet the UN is has not yet intervened in this territory. The counterterrorism squad, Detachment 88, which was developed in 2003 by funding through the United States government, is accused of being especially violent toward indigenous West Papuans.

“They can operate independently and together, intimidating, harassing, beating up, and indeed killing people,” said Peter Arndt, executive officer of the Catholic Justice and Peace Commission of the Archdiocese of Brisbane. He made the remarks last March following a visit to West Papua. A report compiled by Arndt accuses the Indonesian government of making new, violent incursions into the region, systematically expelling Papuans from their homes in what the report calls a “slow-motion genocide.” Some 30 years ago, 96 percent of West Papua was inhabited by its indigenous population. Today, that number is closer to 40 percent.

In such a state of emergency, the solution for West Papua might be to abandon the UN’s decolonization process all together. Wainggai and other West Papuan activists have chosen to bring their plight instead to human rights organizations, like the UN’s Human Rights Council, to urge change on humanitarian grounds.

There are also regional movements to recognize West Papuan independence—the Solomon Islands and Tonga both articulated support for West Papuans at last year’s UN General Assembly, with the Solomon Islands’ Prime Minister Manasseh Sogavare calling for “the full and swift implementation of the 1960 declaration on the granting of Independence to colonized countries and peoples.”

Nevertheless, Wainggai remains hopeful that one day, as the UN’s member states convene for another General Assembly in New York, a free and autonomous West Papua will be included in discussions. “That’s my American dream,” he said.

Prianka Srinivasan is an Australian freelance journalist based in New York. She has spent a number of years working and researching in the Pacific region.

Negara-negara Pasifik Pendukung Referendum Papua Bertambah

Penulis: Reporter Satuharapan 19:41 WIB | Senin, 05 September 2016

Anggota dan simpatisan Pacific Coalition on West Papua (PCWP) berfoto bersama Sekretaris Jenderal Pacific Islands Forum, Dame Meg Taylor di East West Center, di Honolulu. (Foto: Sekretariat Pers PM Solomon Islands)

HONOLULU, SATUHARAPAN.COM – Para diplomat Indonesia tampaknya belum dapat tidur nyenyak. Gerakan yang menyuarakan penentuan nasib sendiri Papua belakangan ini menggeliat lagi.

Setelah sempat melemah pasca tertahannya permohonan United Liberation Movement for West Papua (UMWP) untuk bergabung dengan Melanesian Spearhead Group (MSG), gerakan ini mencoba bangkit. Kali ini melalui apa yang disebut sebagai Pacific Coalition for West Papua (PCWP) atau Koalisi Pasifik untuk Papua Barat.

Menurut siaran pers dari sekretariat pers PM Kepulauan Solomon, PCWP yang diprakarsai oleh PM negara tersebut, Manasye Sogavare, yang juga ketua MSG (Melanesian Spearhead Group), terbentuk beberapa bulan lalu di Honiara, ibukota Kepulauan Solomon. PCWP terbentuk pasca terhentinya ULMWP bergabung ke MSG.

Menurut penjelasan resmi Sogavare, PCWP bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PCWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), ULMWP dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Dalam pertemuan mereka di Aloha, Honolulu, pada hari Jumat lalu (2/9), dukungan terhadap koalisi ini bertambah dengan bergabungnya dua negara Pasifik lain, yaitu Pemerintah Tuvalu dan Republik Nauru. Kedua negara ini masing-masing diwakili oleh Perdana Menteri Tuvalu, Enele Sopoaga dan Duta Besar Nauru untuk PBB, Marlene Moses.

Tidak hanya dua negara ini yang memberikan dukungan. Dua pihak lain juga sudah menunjukkan dukungan, ketika inisiatif ini diperkenalkan di Honiara. Keduanya adalah Kerajaan Tonga dan Republik Kepulauan Marshall. Dukungan kedua negara ini juga telah terkonfirmasi pada Jumat lalu (2/9) dengan kehadiran Perdana Menteri Tonga, Akilisi Pohiva dan Menteri Pekerjaan Umum Republik Kepulauan Marshall, David Paul.

Pada pertemuan di Aloha itu, semua anggota PCWP hadir, kecuali Republik Vanuatu yang tidak mengirimkan wakil. Sekretaris Jenderal Pacific Islands Forum (PIF) –sebuah forum negara-negara Pasifik lain yang keanggotaannya lebih luas dan akan bertemu pekan ini — Dame Meg Taylor, turut pula hadir pada pertemuan tersebut.

Pada pertemuan itu, Sogavere berpidato dan mengatakan negara-negara Pasifik memiliki tugas mengatasi masalah-masalah yang dihadapi Papua, sebagai kerabat terdekat. Dia kembali menekankan bahwa referendum atau ‘menentukan nasib sendiri’ adalah hak Papua, yang sejak 50 tahun terakhir telah dituntut. Hak itu, kata dia, juga merupakan prinsip dasar Piagam PBB.

Ia menekankan bahwa tujuan dari PCWP benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi, dan semua negara PBB harus mematuhi dan melindunginya.

Di bagian lain, Sogavare mengakui apa yang diinisiasi oleh PCWP bukan tugas yang mudah. Bangsa-bangsa di Pasifik, kata dia, memerlukan pendekatan kolaboratif dan strategis untuk mengantisipasi masalah yang akan datang. “Hanya dengan bekerja secara strategis dan bersama-sama, kita bisa menangani masalah di Papua Barat,” tuturnya.

Menunggu Respon Presiden Joko Widodo

Sekjen PIF, Dame Taylor, ketika mendapat kesempatan berbicara pada pertemuan itu. mengatakan bahwa pada pertemuan puncak PIF ke-46 di Port Moresby pada tahun 2015, telah diputuskan untuk mengirim tim pencari fakta ke Papua. Namun, kata dia, Pemerintah Indonesia menganggap istilah ‘pencari fakta’ terkesan ofensif.

Dame Taylor mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu respon dari Presiden Joko Widodo atas rekomendasi PIF. Ia mengatakan sudah bertemu dengan Ketua PIF yaitu PM Papua Nugini, Peter O’Neil dan juga dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo. Proses sedang berjalan untuk memenuhi resolusi PIF, kata dia, dan ia mengharapkan Ketua PIF dan presiden Joko Widodo akan bertemu.

Sementara itu, Sekjen ULMWP, Octovianus Mote mengklaim bahwa ULMWP mewakili gerakan kemerdekaan Papua dan akan terus mengejar hak-hak rakyatnya untuk menentukan nasib sendiri dan semua hak-hak lainya yang tercantum dalam Piagam PBB.

Perdana Menteri Sapoaga dari Tucalu mengatakan negaranya menghargai dan bersimpati sepenuhnya dengan aspirasi dan keinginan rakyat Papua untuk mempunyai hak otonomi sendiri.

Sementara Menteri Republik Kepulauan Marshall mengatakan negaranya melihat masalah Papua dari perspektif kemanusiaan dan masalah kemanusiaan berada di garis depan mereka.

Perwakilan dari FLNKS, Rodrigue Tiavouane, mengatakan bahwa FLNKS mendukung penuh inisiatif PCWP dan strategi yang akan dilaksanakan.

Ia menambahkan bahwa FLNKS juga melalui proses yang sama dalam ‘penentuan hak otonom sendiri’ dimulai dari bergabung dengan MSG lalu ke PIF dan akhinya ke Komite 24 PBB (Komite Khusus Dekolonisasi).

Perdana Menteri Pohiva dari Tonga mengatakan adalah kewajiban moral untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua dengan adanya seruan ‘penentuan nasib sendiri’.

Dia mengatakan pada Sidang Umum PBB ke-70 tahun lalu, ia berbicara tentang tujuan dan pertanggung jawaban pemerintah atas semua hal yang tidak mungkin terwujud tanpa dukungan penuh kepada HAM di daerah konflik di seluruh dunia termasuk di Kepulauan Pasifik.

Sementara itu Duta dari Tuvalu mengatakan adalah penting bahwa masalah Papua akan dibawa ke Komite 24 PBB. Namun ia juga mengatakan apa yang berhasil untuk beberapa orang tidak selalu berhasil pada orang lain.

Anggota PIANGO dari Tonga, Drew Havea mengatakan PIANGO mengakui penderitaan yang dialami rakyat Papua adalah juga penderitaan Pasifik dan mendesak para pemimpin Pasifik untuk bersepakat menghentikan kekerasan di Papua dan selanjutnya menemukan jalur damai ‘menentukan nasib sendiri’. (kav)

Editor : Eben E. Siadari

West Papua Today Has a Revolutionary Constitution to Guard Independence Struggle

The West Papua Revolutionary Army, headquartered in Sandaun Provinsi, Papua New Guinea has releaed a “Constitution for West Papua Struggle” that it calles “UNdang-Undang Revolusi West Papua” (West Papua Revolution Constitution), signed by WPRA Commander in CHief, Gen. TRWP Mathias Wenda on 7 September 2013, and has taken into force on 13 September 2016.

According to media release in Malay-Indo version received by Papua Merdeka News (PNews) stated that this consitution is aimed at assisting the independence struggle for West Papua.

General Wenda clearly stated as follows

Yes, this constitution is not a West Papua Constitution as an independent State, but this is a Constitution for Revolution, in order that this West Papua Soil has its own laws that can counter the colonial laws being imposed on Papuan people and Papua Soil. We have own own laws that Indonesia must understand and finally obey. We have our laws that all independent fighters and organisations must learn and obey. We are not NGOs that are fighting against a colonial state with its laws. We are a sovereign nation-state that is waiting to be acknowledged by the International community, and law and order is the language of modern nation-states. We are now speaking in modern political language, to declare that West Papua now has a Law that governs our independence movement.

Furthermore Lt. Gen. Amunggut Tabi at the WPRA Secretariat-General Office stated that this constitution is presented to Papua National Parliament (PNWP) as the legislativ body in our struggle and the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) as the executive body of our independence movement, to consider and to issue sign to begin a new era of our independence movement.

Gen. Tabi stated,

We are now stepping into the song and melody of Melanesian and South Pacific countries, we are invited to play the same tune. We need to appear in our regional political arena as a Nation-State and as a Government in waiting. We have our people, we have our territorial boundaries, we have recognition from South Pacific countries, and therefore, we must step forward to respon to latest developments in the region by setting up a Nation-State and a National Government-in-Waiting (Transitional Government). This Revolutionary Constitution of Wset Papua a law for West Papua Transitional Government which should be organized soon by the ULMWP. And to get there, we need West Papua Parliament (PNWP) to approve and declare this constitution as the Constitution of West Papua Transitional Government.

Gen. Tabi elaborated further that West Papua should now organise herself into a “modern nation-state”. Foreign countries, with their politicians and diplomats, their leaders are playing a “wait and see” game. They agree West Papua should become a free and independent nation-state, but they are curious whether or not this 21-st nation-state is just the same as other Melanesian nation-sates? They are curious about what this new nation-state will bring to the regional stability and more importantly to climate change and global warming.

Gen. Tabi says

Yes, West Papua have the answer to regional needs today. West Papua adds values to our global needs in relation to global warming and climate change. We have the answer to how to make our South Pacific Region peaceful and harmonious, and we are the key towards a sustainable and harmonious New Guinea Island. We come with a full guarantee that New Guinea Island will be fully and legally protected as a Conservation Area, will fully implement the Kyoto-Protocols and other Internationally recognized Climate-Related agreements and conventions.

This is the key and critical time for life and living beings on this planet, and New Guinea Island is the most important contributor to the live on this planet Earth. West Papua is coming into this global political arena with a clear policy on the future of the Isle of New Guinea . This island is the  host of biggest bio-diversity on Earth and house to the second largest rain forests on Earth, with its famous tropical glaciers.

Gen. Wenda stated that West Papua is a nation-state with full understanding, awareness and concentration on climatic condition, and does not only consider economic and political benefits of West Papua independence as we are in a new era of politics and global policy.

Pacific leaders resolve for Papua to be taken up at UN

Vanuatu says the Pacific Islands Forum leaders have resolved for regional countries concerned about West Papua to take it up at the United Nations.

Leaders at the Pacific Islands Forum in the Federated States of Micronesia in 2016.
Leaders at the Pacific Islands Forum in the Federated States of Micronesia in 2016. Photo: PNG PM media

The Vanuatu prime minister Charlot Salwai says that Forum leaders at last week’s summit in the Federated States of Micronesia reached consensus on reports of alleged human rights violations committed by Indonesia in Papua.

According to the Vanuatu Daily Post, this includes the Forum bringing the allegations to the table with Indonesia, and taking up the case at the UN Human Rights Committee.

This comes after the Forum abandoned last year’s plan to have a fact-finding mission to Indonesia’s Papua region, after Jakarta opposed the idea.

Despite West Papua self-determination and human rights abuses being billed as a leading item for the Forum leaders agenda last week, the summit’s resulting communique was light on substance about Papua.

“Leaders recognised the political sensitivities of the issue of West Papua (Papua) and agreed the issue of alleged human rights violations in West Papua (Papua) should remain on their agenda,”

it read.

Vanuatu’s Prime Minister Charlot Salwai listens to speeches at the 16-nation Pacific Islands Forum (PIF) opening in the Micronesian capital Palikir on September 8, 2016.

The leaders reportedly agreed on the importance of an open and constructive dialogue with Indonesia on the issue.

However the regional response about Papua is increasingly directed at the UN, rather than the Forum which Mr Salwai concedes has very few member states supporting the call for West Papuan self-determination.

He said the five Forum countries who do support it, believe that if there are human rights violations there, it is because of West Papuans’ political aspirations.

Mr Salwai said the Forum resolved for these countries to take up the case at the UN Decolonisation Committee and he is going to raise the issue of alleged human rights abuses in West Papua at this month’s UN General Assembly in New York.

Melanesians’ support for West Papua strong – Natuman

Vanuatu’s deputy prime minister says the strong support for West Papuans among the people of Melanesia should eventually translate to a co-ordinated regional response.

Joe Natuman admits there are differences of approach on Papua among member governments of the Melanesian Spearhead Group about the bid for full membership by the United Liberation Movement for West Papua.
Ousted Vanuatu Prime Minister Joe Natuman

Deputy Prime Minster Joe Natuman. Photo: RNZI / Kim Baker-Wilson
Deputy Prime Minster Joe Natuman. Photo: RNZI / Kim Baker-Wilson

Mr Natuman said there’s been a lot of lobbying of members by Indonesia’s government, with announcements of assistance to regional governments.

But he said people in Melanesia are firmly in support for helping Papua.

“The population in Melanesia, so far they have been very vocal. Before it was only Vanuatu, but now Solomons, PNG and Fiji. The Churches are involved, the chiefs are involved, the general populace are involved. And I sure that eventually they’ll force their attitude regarding human rights, and self-determination and independence in West Papua.”

Mr Natuman conceded that the MSG has been a bit compromised due to is budgetary shortfalls, forcing it seek more funding for its operations but he doesn’t think Indonesia’s promises of help are genuine.

Delegasi Indonesia: LSM Pasifik Bermotif Politik dan Tak Beritikad Baik

Jayapura, Jubi – Delegasi pemerintah Republik Indonesia menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia, serta menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing di Pasifik, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

Pernyataan pemerintah Indonesia, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir Antara, Rabu (14/9/2016), menegaskan kembali posisi strategisnya di Pasifik pasca pertemuan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) yang baru lalu.

Delegasi RI mengatakan bahwa Pasifik penting bagi Indonesia, dan sebaliknya Indonesia juga penting bagi Pasifik. Kembali pihaknya menegaskan bahwa Indonesia merupakan bagian dari Pasifik secara geografis dan kultural, dan sebanyak 11 juta dari 240 juta penduduk Indonesia memiliki latar belakang budaya Melanesia.

Menanggapi komunike PIF terkait isu pelanggaran HAM West Papua, delegasi RI tetap menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Pihaknya menghargai keputusan PIF yang menyatakan sensitifnya isu Papua bagi Indonesia, dan tak lagi mencantumkan usulan untuk pengiriman misi pencari fakta ke Papua pada hasil Komunike tahun ini.

Delegasi RI menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

Delegasi RI juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki mekanisme nasional yang kredibel terkait pemajuan dan perlindungan HAM.

Baca juga Inilah Alasan Indonesia Menolak Tim Pencari Fakta PIF

Pemerintah RI dikatakan juga tetap berkomitmen melakukan kerja sama konstruktif dengan negara anggota PIF, dan Indonesia juga secara strategis dapat menjadi jembatan antara Pasifik dengan Asia dan Samudera Hindia.

Berbeda, peneliti Abdurrahman Wahid Centre (AWC), Dr. Budi Hernawan, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, justru menyesalkan sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengaku tidak mau didikte asing tetapi malah tidak memiliki tawaran kebijakan yang jelas.

“Saya pikir Kemenlu masih suka dengan cara lama melalui beli suara PNG dan Fiji. Penolakan Kemenlu atas penawaran ‘tim pencari fakta’ dan dialog oleh MSG, di satu sisi, ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak mau didikte, ini kan garis kebijakan pemerintah Jokowi,” kata Budi yang lama telah meneliti dan terlibat advokasi isu-isu pelanggaran HAM di Papua.

Namun dia juga menekankan bahwa sikap Kemenlu tersebut hanya akan memperkuat mobilisasi di Pasifik.

“Konsekuensi ini disadarikah tidak sama Kemenlu? Tawaran dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait Special Envoy Papua juga ditentang mereka, jadi tidak jelas maunya apa,” ujarnya.

Pada akhirnya, lanjut Budi, yang terjadi bukanlah tawaran kebijakan baru buat Papua melainkan kegiatan-kegiatan reaktif belaka.

Seperti diketahui, sepanjang Juni 2016 berbagai kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, pengacara HAM, termasuk Komisi I DPR Papua, pesimis hingga menolak tim penyelesaian pelanggaran HAM yang dibentuk pemerintah Indonesia melalui Menkophukam pada Mei lalu.

Baca juga ULMWP Tolak Tim HAM Buatan Jakarta, KNPB Siap Gelar Demo Akbar

“Ini tim bentukan pemerintah. Saya tak yakin. Orang-orang yang ada dalam tim membuat kami pesimis. Apalagi ditargetkan tahun ini beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dapat tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyau, Juni lalu.

Tim tersebut juga ditolak oleh tim kerja ULMWP dalam negeri sesaat setelah dibentuk. “Tim ini hanya tipu muslihat Jakarta untuk menghindari pertanyaan masyarakat Internasional dalam pelaksaan Universal Periodik Review (UPR) di dewan HAM PBB dan juga mengalihkan opini dan menghindari pertanyaan negara-negara yang tergabung dalam Pasific Island Forum,” menurut Sam Awom mewakili ULMWP di dalam negeri.

Baca juga Bertentangan Dengan UU, Presiden Diminta Bubarkan Tim Terpadu HAM Papua

Bahkan, tim bentukan Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini dianggap melawan hukum.

“Saya menilai bahwa pembentukan Tim Terpadu yang dilakukan oleh Menko Polhukam RI tersebut bertentangan dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Keputusan itu jelas mengabaikan tugas dan kewenangan Komnas HAM yang sudah diatur menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujar Yan Christian Warinussy, pengacara HAM Papua, di Forum Papua Lawyers Club (PLC) Juni lalu.(*)

Problem Papua dan Rapuhnya Relasi Kebangsaan

Arie Ruhyanto, CNN Indonesia

Birmingham, CNN Indonesia — Lima puluh tahun lebih upaya menjadikan Papua sebagai bagian seutuhnya dari bangsa ini terus memperoleh tantangan dari sebagian masyarakat Papua.

Pemberian status otonomi khusus, transfer triliunan dana pembangunan, pembentukan puluhan daerah otonom baru di berbagai penjuru Papua, hingga perhatian khusus yang ditunjukkan Presiden Jokowi dalam berkali-kali kunjungannya ke provinsi itu, masih belum mampu mengambil hati seluruh masyarakat Papua.

Sebaliknya, resistensi cenderung menguat, baik di dalam maupun luar negeri.

Di samping persoalan pembangunan, problem mendasar yang dihadapi adalah semakin rapuhnya relasi kebangsaan yang menjadi landasan bagi legitimasi negara di mata masyarakat Papua. Legitimasi dalam hal ini dimaknai sebagai pengakuan dan penerimaan warga atas kekuasaan negara untuk mengatur warganya.

Berbeda dengan kedaulatan yang bersifat statis, legitimasi adalah unsur yang dinamis –naik turunnya sangat ditentukan oleh bagaimana relasi di antara institusi negara dengan masyarakat maupun di antara sesama warga masyarakat.

Rapuhnya Legitimasi

Cara pandang paling dominan saat ini mengaitkan dinamika legitimasi dengan kinerja negara (state performance). Kuat atau lemahnya legitimasi masyarakat terhadap negara tergantung pada kinerja negara dalam memproduksi dan mendistribusikan political goods seperti keamanan, infrastruktur, dan pelayanan publik dasar semacam pendidikan dan kesehatan (Rotberg, 2004).

Dengan kata lain, keberhasilan negara menyediakan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyediakan layanan publik yang lebih baik, diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan legitimasi masyarakat terhadap pemerintah.

Namun berbagai fakta lain menunjukkan bahwa kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik  tidak serta-merta memengaruhi legitimasi negara di mata warganya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya fenomena gerakan separatisme yang tidak hanya terjadi di negara miskin dan berkembang, melainkan juga di negara-negara maju.

Di beberapa negara maju seperti Inggris, Spanyol, Perancis, dan Kanada, hingga kini sebagian rakyatnya masih terus bermimpi membentuk negara sendiri.

Pada referendum di Skotlandia tahun 2014 misalnya, 44,7 persen warganya tetap menginginkan hidup terpisah dari Inggris setelah lebih dari tiga abad bersama-sama menikmati kejayaan Inggris sebagai salah satu negara terkuat di dunia.

Demikian pula dengan masyarakat Basque dan Catalonia di Spanyol, keduanya dari aspek ekonomi merupakan daerah yang relatif lebih maju dan sejahtera dibandingkan daerah lainnya. Namun sejak akhir abad 19 hingga saat ini, masyarakat di kedua daerah tersebut terus menyerukan keinginan untuk memisahkan diri dari Spanyol.

Kasus-kasus tersebut menegaskan bahwa upaya membingkai imajinasi kolektif kebangsaan dalam satu kesatuan entitas politik sama sekali bukan hal yang mudah, terlebih dalam masyarakat yang multikultur.

Rekatnya keutuhan negara tidak cukup terjalin hanya dengan menghadirkan dan memastikan bekerjanya perangkat-perangkat negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya. Lebih dari itu, keutuhan negara ditentukan oleh seberapa kuat sekelompok masyarakat merasa menjadi bagian dari proyek kolektif yang bernama negara bangsa.

Dalam hal ini, isu identitas, relasi, solidaritas, kesetaraan, dan kohesivitas sosial menjadi mantra utama yang boleh jadi lebih penting ketimbang pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Dalam konteks Papua, sulit membayangkan masyarakat Papua dapat merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia ketika anak-anak mereka tidak diterima kehadirannya oleh masyarakat di daerah lain.

Kita juga sulit mengharapkan masyarakat Papua dapat meredam kecewa ketika kebutuhan sehari-hari tak terbeli sementara para pejabat sibuk memikirkan diri sendiri meski mereka adalah orang Papua asli.

Upaya memulihkan kepercayaan masyarakat Papua juga ibarat menegakkan benang basah ketika hak-hak mereka tak terpenuhi dan janji penegakan hak asasi manusia tak kunjung ditepati.

Menata Ulang Relasi Kebangsaan

Dengan menyadari pentingnya ikatan kebangsaan yang dibangun di atas fondasi solidaritas dan kesetaraan sebagai sesama warga bangsa, kita bisa mendudukkan persoalan Papua dalam bingkai yang lebih cair. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa penataan relasi kebangsaan merupakan faktor penting bagi penyelesaian masalah Papua secara lebih humanis.

Upaya perbaikan relasi mutlak diperlukan, setidaknya pada empat ranah relasi, yakni relasi antara pemerintah pusat dengan daerah, relasi antarpemerintah daerah, relasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta relasi antaranggota masyarakat.

Pertama, relasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah se-Papua. Pada ranah ini, relasi yang kuat ditandai dengan konsistensi antara kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah yang disertai komitmen, kerja nyata, dan pernyataan-pernyataan konstruktif dari kedua belah pihak. Sayangnya, pada ranah ini, relasi yang ada sekarang tidak bisa dikatakan baik, terutama antara Jakarta-Jayapura.

Beberapa kali Gubernur Papua mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah pusat, misalnya terkait penundaan pembahasan revisi UU Otonomi Khusus Papua. Sebaliknya, pejabat pemerintah pusat juga kerap melontarkan pernyataan yang kontroversial terkait Papua, misalnya pernyataan Menkopolhukam terkait upaya sekelompok masyarakat Papua menggalang dukungan dengan kelompok negara Pasifik (Kompas, 19/02/2016).

Kedua, relasi antara pemerintah daerah lain dengan pemerintah daerah se-Papua. Relasi pada ranah ini terwujud antara lain dari kerja sama antarpemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini terkait pengembangan teknologi, pendidikan, pangan, serta kerja sama budaya.

Namun, hingga saat ini persinggungan antara pemerintah daerah se-Papua dengan pemerintah daerah lain di Indonesia masih sangat jarang. Hal ini menyebabkan ranah kerja sama antardaerah belum dapat menjadi perekat kebhinekaan.

Ketiga, relasi antara pemerintah (baik pusat maupun daerah) dengan masyarakat. Relasi antara pemerintah dengan masyarakat di Papua tidak mudah diuraikan sebagaimana tampaknya. Hal ini karena masyarakat seringkali tidak dapat membedakan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

Meskipun dari sisi aturan terdapat pemilahan otoritas dan tanggung jawab, namun kenyataannya setiap kekurangan cenderung dialamatkan pada pemerintah pusat. Sebaliknya, persepsi yang baik terhadap pemerintah lokal belum tentu berdampak pada persepsi masyarakat terhadap pemerintah nasional karena kuatnya relasi patron-klien.

Keempat, relasi antar masyarakat. Dinamika relasi pada ranah ini tercermin dalam hubungan keseharian antarwarga yang termanifestasi pada kerukunan, toleransi, solidaritas sosial, serta kepedulian sebagai sesama warga bangsa.

Ranah keempat itu merupakan arena yang sangat fundamental dan menentukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sayangnya, justru pada ranah inilah kerusakan paling parah terjadi. Segregasi sosial di antara penduduk di Papua semakin tajam, baik antara masyarakat asli dengan pendatang, maupun di antara masyarakat Papua pegunungan dengan masyarakat Papua yang tinggal di pesisir.

Stereotip dan stigma negatif terhadap warga Papua belakangan menguat. Jika terus dibiarkan, kondisi ini akan menghancurkan kohesivitas sosial yang bermuara pada perpecahan.

Keseluruhan arena relasi di atas merupakan pilar-pilar utama penopang legitimasi negara di mata masyarakat Papua.

Dengan kata lain, solusi terhadap krisis legitimasi negara bukan hanya ada di tangan pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.

Upaya ini proses panjang yang memerlukan komitmen dan peran berbagai lapisan, karena di samping kehadiran nyata negara melalui pembangunan dan pelayanan, interaksi keseharian seluruh warga bangsa dengan masyarakat Papualah yang menentukan sejauh mana mereka merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam proses tersebut, media massa dapat memainkan peran sangat krusial sebagai katalis bagi kohesivitas sosial, dan bukan sebaliknya.

Charlot Salwai: Pemimpin Pasifik Sepakat Bawa Isu Papua Ke PBB

Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai mendengarkan pidato pembukaan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) di Palikir, Ibu Kota Mikronesia, Kamis, (8/9/2016) - Foto: AFP
Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai mendengarkan pidato pembukaan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) di Palikir, Ibu Kota Mikronesia, Kamis, (8/9/2016) – Foto: AFP

Jayapura, Jubi – Vanuatu menegaskan bahwa para pemimpin Forum Kepulauan Pasific (PIF) telah bersepakat membawa isu West Papua ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai wujud keprihatinan kawasan tersebut pada persoalan Papua.

Pertemuan PIF minggu lalu di Negara Federasi Mikronesia (FSM) telah mencapai konsensus terhadap laporan kejahatan hak azasi manusia yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di Papua, demikian dinyatakan Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, seperti dilansir Radio New Zealand International/RNZI, Kamis (15/9/2016).

Konsensus ini termasuk membicarakan tuduhan pelanggaran HAM tersebut dengan Indonesia, sekaligus membawanya ke Komite HAM PBB.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas gagalnya rencana Forum tahun lalu mengirimkan misi pencari fakta ke wilayah Papua karena penolakan Jakarta.

Oleh karena itu, menurut Salwai, respon kawasan terkait Papua justru semakin mengarah ke PBB, “walaupun Forum (PIF) masih sedikit yang mendukung seruan penentuan nasib sendiri West Papua,” ujar Salwai dengan nada menyesal.

Dia menyatakan, lima negara Forum (PIF) yang mendukung hak penentuan nasib sendiri West Papua meyakini bahwa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua justru disebabkan oleh aspirasi politik rakyat Papua. Oleh karena itu Forum bersepakat agar negara-negara (5 negara) tersebut membawa kasus West Papua ke Komite Dekolonisasi PBB, tegas Salwai.

Sementara dirinya sendiri akan menyuarakan isu pelanggaran HAM di West Papua pada pertemuan Majelis Umum PBB bulan ini di New York.

Sebelumnya, seperti diberitakan, komunike PIF ke-47 terkait West Papua dirasa kurang memiliki substansi, padahal isu pelanggaran HAM dan hak penentuan nasib sendiri sudah masuk menjadi agenda pembicaraan para pemimpim Forum.

“Para pemimpin mengakui sensitifitas isu West Papua (Papua) dan sepakat isu tuduhan pelanggaran HAM di West Papua (Papua) harus tetap ada dalam agenda,” demikian hasil komunike yang juga menegaskan kesepakatan para pemimpin atas pentingnya dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait isu itu.(*)

Tuntut Merdeka, 800.000 Warga Catalonia Penuhi Jalanan Kota Barcelona

Barcelona – Ratusan ribu warga Catalonia turun ke jalanan kota Barcelona dan sekitarnya menyerukan merdeka dari Spanyol. Seruan ini merupakan perpanjangan dari upaya beberapa tahun terakhir yang menginginkan Catalonia memisahkan diri dari Spanyol.

Kepolisian setempat, seperti dilansir AFP, Senin (12/9/2016), memperkirakan ada sekitar 800 ribu warga yang ikut serta dalam aksi protes ini. Namun pemerintah Spanyol yang menentang keras kemerdekaan Catalonia, menyebut hanya 370 ribu warga yang ikut aksi ini.

Mengenakan kaos bertuliskan ‘Siap’, slogan pro-kemerdekaan Catalonia, warga melambaikan bendera bermotif garis-garis merah dan kuning serta biru yang merupakan bendera pro-kemerdekaan Catalonia. Wilayah di Spanyol bagian timur laut itu terkenal akan wisata pantai dan juga ibukotanya, Barcelona.

Aksi ini digelar pada Minggu (11/9), tepat saat peringatan hari nasional kawasan tersebut, atau yang biasa disebut sebagai ‘Diada’ yang menandai penaklukan Barcelona oleh Raja Spanyol Philip V pada tahun 1714 silam. Ada sekitar 7,5 juta jiwa yang tinggal di wilayah Catalonia.

Warga menggelar aksi ini di Barcelona dan empat kota lainnya di Catalonia, demi menekan pemimpin pro-kemerdekaan Catalonia untuk bersatu dan menyatukan perbedaan demi memuluskan rencana memerdekakan diri dari Spanyol.

“Inilah momen tepat untuk bersatu demi ‘Iya’ untuk Republik Catalan. Kami tidak sabar,” tegas Ketua Dewan Nasional Catalan, Jordi Sanchez, dalam aksi protes di dekat gedung parlemen setempat. Dewan Nasional Catalan merupakan organisasi pro-kemerdekaan yang menggelar aksi ini.

Kelompok separatis atau pro-kemerdekaan telah berupaya selama bertahun-tahun demi mendapat persetujuan pemerintah pusat Spanyol untuk menggelar referendum kemerdekaan, seperti yang pernah digelar di Skotlandia tahun 2014 lalu, yang akhirnya berujung ‘tidak’ akan memisahkan diri dari Inggris.

Gerakan memerdekakan diri muncul di Catalonia setelah pembatasan otonomi untuk wilayah ini sejak akhir tahun 1970-an setelah kepemimpinan otoriter Perdana Menteri Francisco Franco. Kondisi perekonomian Spanyol yang menurun semakin memperparah situasi di Catalonia. Banyak warga yang marah karena harus membayar pajak kepada pemerintah pusat di Madrid, demi mensubsidi wilayah yang lebih miskin.

Sejak tahun 2012, unjuk rasa besar-besaran semacam ini digelar di wilayah Catalonia setiap tahunnya, tepat saat hari nasional mereka pada 11 September. Seruan memerdekakan diri semakin menguat setelah politikus-politikus dari partai pro-kemerdekaan menguasai parlemen daerah Catalonia untuk pertama kalinya, sejak tahun lalu. Mereka berencana mencapai kemerdekaan Catalonia pada pertengahan tahun 2017 mendatang.

MAsyarakat Catalonia Tuntut Merdeka dari Spanyol
MAsyarakat Catalonia Tuntut Merdeka dari Spanyol

Negara West Papua, Tanah dan Bangsa Papua Kini Telah Memiliki UU Perjuangan Papua Merdeka

Dari Sekretariat-Jenderal Tentara Revolusi West Papua (TRWP) menyampaikan informasi menyusul pembocoran peristiwa penting yang telah terjadi dalam sejarah perjuangan kemeredkaan West Papua dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) TRWP bahwa Negara West Papua, Bangsa Papua dan Tanah Papua di bagian barat Pulau New Guinea kini telah dengan resmi, di era revolusi kemerdekaan West Papua, memiliki sebuah “Undang-Undang Revolusi West Papua” (disingkat UURWP).

URWP berfungsi sebagai Dasar Hukum bagi semua komponen perjuangan Papua Merdeka melandasi perjuangan ini sehingga dalam perjuagnan ini kita tidak dianggap berjuang sebagai LSM/ ORMAS, tetapi kita berjuang dalam sebuah format yang menunjukkan kita telah siap menjalankan pemerintahan Republik West Papua.

UURWP ini juga perlu dalam rangka memberikan gambaran kepada para sponsor dan pendukung kemerdekaan West Papua melihat sejak dini wajah West Papua setelah NKRI keluar dari Tanah Leluhur bangsa Papua.

Dari Sekretariat-General TRWP, Lt. Gen Amunggut Tabi menyatakan UURWP diterbitkan oleh MPP TRWP dalam rangka mendorong Parlemen Nasional West Papua (PNWP) untuk segera mensahkan UURWP atau Undang-Undang yang akan menjadi dasar bersama dalam perjuangan kermedekaan West Papua. Menurut Tabi dalam suratnya yang diterima redaksi PMNews,

UURWP merupakan pijakan hukum perjuangan Papua Merdeka, karena kita sudah mendapatkan dari negara-negara merdeka dan berdaulat di kawasan Melanesia dan Pasifik Selatan sehingga kita harus segera tampil sebagai perjuangan yang berbasiskan hukum, perjuangan yang sudah siap mengarah kepada sebuah pemerintahan Revolusioner atau Pemerintahan Transisi Negara Republik West Papua.

Sudah waktunya kita berbicara sebagai negarawan dan pemimpin bangsa Papua, negara West Papua. Kami sudah sah diterima sebagai anggota MSG. Dukungan PIF sudah jelas. Proses menuju pembentukan Negara West Papua sudah matang. Kita harus menyambut perkembangan ini dengan persiapan-persiapan internasl sejak dini. Kalau tidak, negara akan lahir tanpa fondasi yang jelas.

Gen. Tabi melanjutkan dalam pesannya bahwa PNWP segera mengambil langkah-langkah konkrit mewujudkan sebuah Dasar Hukum yang jelas untuk perjuangan Papua Merdeka. Kalau tidak kita akan dianggap melanggar UU kolonial. Tabi mengatakan,

Selama ini kita dianggap melanggar hukum kolonial, karena tanah Papua di bagian Barat pulau New Guinea ini berada dalam status tak berhukum. Hukum yang berlaku selama ini ialah hukum asing, hukum paksaan, hukum penjajah. Dengan pemberlakukan UURWP, maka wilayah West Papua, Negara Republik West Papua, pemerintahan Negara West Papua dalam pimpinan ULMWP sudah punya dasar hukum yang formil dan jelas sehingga tidak ada yang salah arah dalam mewujudkan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat di luar NKRI.

Amunggut Tabi kembali menegaskan,

Dengan pemberlakukan UURWP ini, per tanggal 13 September 2016 besok hari, Wilayah hukum teritorial West Papua telah memiliki Payuing Hukum untuk selanjutnya diperealisasikan sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan NKRI.

Sekretaris-Jenderal TRWP kembali menegaskan bahwa tugas-tugas administrasi dalam rangka persiapan kemerdekaan West Paupa yang telah dijalankan oleh Sekretariat-Jenderal berdasarkan Surat Tugas yang diberikan oleh Panglima Tertinggi Komando Revolusi kini memasuki tahapan penghabisan karena tugas administrasi dalam mempersiapkan sebuah Negara dan pemerintahan West Papua telah selesai.

Berdasarkan Perintah Panglima TPN/OPM Jenderal TPN/OPM Mathias Wenda tahun 2006, maka sebuah Komite Persiapan Kemerdekaan West Papua telah bekerja dan kini telah menghasilkan sejumlah dokumen penting bagi perjuangan kemerdekaan Wset Papua. Sebelumnya telah diterbitkan Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revousi Disiplim Militer TRWP, yang berisi semua hal tentang gerilyawan perjuangan Papua Merdeka.

Surat Keputusan tentang Disiplin ini dikeluarkan setelah sayap militer perjuangan Papua Merdeka dipisahkan dari sayap politik, yaitu organisasi induk bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sayap militer diberi nama Tentara Revolusi West Papua.

Organisasi Papua Merdeka dalam bahasa Inggris disebut Free West Papua Campaign telah berkampanye dari basis di Kerajaan Inggris dan dalam proses perjuangan sejak itu telah mengerucut menjadi wadah yang telah diakui di pentas politik regional dan global bernama ULMWP (United Liberation Movement for West Papua – Serikat Pergerakan Pembebasan untuk West Papua). Oleh karena itu semua pihak diharapkan bersatu dan mendukung langkah ULMWP.

Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revolusi tentang Undang-Undang Revolusi West Papua, yang dokumen aslinya akan segera beredar dan disosialisasikan ke seluruh dunia ini berisi dasar hukum untuk perjuangan kemerdekaan West Papua.

Gen. Wenda melalui Sekretariat-Jenderal berpesan agar semua pihak mempelajari dan menaati UURWP ini sebagia hukum formil resmi dari bangsa Papua, untuk wilayah teritorial Negara West Papua.

Ada dua pesan penting tercantum di dalam UURWP ini, yaitu

  1. Pertama, agar dalam tempo yang ditentukan sesuai SK ini, agar PNWP segera menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus untuk pengesahan UURWP; dan melakukan Amandemen di mana saja dianggap perlu. Agar PNWP tidak berbicara politik, tidak berkampanye ke sana-kemari mencampuri urusan para diplomat dan politikus dari ULMWP, tetapi memfokuskan diri menuntaskan Undang-Undang, dan peraturan-peraturan perjuangan Papua Merdeka.
  2. Kedua, agar dalam tempo sebagaimana ditentukan dalam UURWP ini, PNWP segera memberikan mandat kepada ULMWP untuk membentuk Pemerintahan Transisi Republik West Papua, dengan menetapkan Istana Kepresidenan Transisi di salah satu negara di kasawan Pasifik Selatan, dengan selanjutnya dengan segera mengangkat para diplomat, Duta Besar dan menyelenggarakan Pemerintahan berdasarkan UURWP.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny