Pada waktu Delegasi MSG desak Indonesia untuk berkunjung ke Papua, Presiden Jokowi terima tim 14 di istana Negara dan Pater Dr. Neles Tebay dan Menkopolhukam Wiranto ditunjuk untuk mengatur dialog tersebut. Tujuannya adalah untuk menghalangi kunjungan Delegasi MSG ke Papua, dan akhirnya dialog itu tidak jalan hingga akhir hidup Dr. Neles Tebay.
Hari ini pemerintah Indonesia telah mendapat tekanan oleh 79 negara ACP, Uni-Eropa, dan Komisi HAM PBB. Intervensi Special Prosedur PBB dan Komisi HAM PBB dan desakan 79 negara ACP dan Uni-Eropa tersebut menjadi tekanan luar biasa bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak ada pilihan lain untuk menghadapi tekanan tersebut, oleh karena itu Presiden Jokowi dan pemerintah Indonesia bersedia untuk dialog dengan Papua. Para pejuang dan rakyat Papua harus hati-hati dengan strategi ini, karena ini cara untuk menghindari atau memotong jalan bangsa Papua.
Sebuah perundingan bisa terjadi setelah kunjungan Delegasi Pencari Fakta PBB, dan berdasarkan hasil investigasi PBB itu barulah dapat dirundingkan antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sementara ULMWP yang difasilitasi oleh PBB. Apakah dalam sidang umum PBB atau sesuai dengan mekanisme PBB. Hanya dengan mekanisme PBB dapat dicabut Resolusi 2504 tahun 1969 itu, karena Resolusi inilah Indonesia ada di Papua.
Dialog di luar dari mekanisme PBB adalah cara Indonesia untuk memotong dukungan internasional atas Papua dan tidak lebih dari itu. Apa lagi KOMNAS HAM Indonesia mau lobi dan fasilitasi dialog itu. Komnas HAM itu hanya sebuah lembaga kecil dan menjadi bagian dari pemerintah Indonesia. Masalah Papua tidak berada di Komnas HAM Indonesia, tetapi ada di PBB. Negara-negara anggota PBB lah yang memasukan Papua di Indonesia, karena itu PBB juga akan cabut Resolusi 2504 dan kembalikan hak kedaulatan bangsa Papua.
Untuk itu, sekali lagi hati-hati dengan strategi Indonesia yang mengangkat kembali isu Dialog Jakarta-Papua ini.
Jubi TV – Pemerintah Republik sangat menyesalkan siaran pers yang bias yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB yang berjudul “Indonesia: UN experts sound alarm on serious Papua abuses, call for urgent aid,”
Melalui siaran pers yang diterbitkan Rabu (2/3/3033), Kantor Misi Indonesia untuk PBB di Geneva, Swiss mengatakan rilis berita ini menandakan adanya pola serangan media yang tidak konstruktif dan tidak berdasar terhadap Indonesia oleh Pemegang Mandat Khusus tertentu, yang sekali lagi telah memilih untuk sepenuhnya mengabaikan data dan informasi yang dapat diverifikasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia sebagai tanggapan atas komunikasi bersama atas tuduhan yang sama, yang dikirim oleh pemegang mandat tersebut di atas.
Misi Indonesia menambahkan keputusan pemegang mandat untuk menerbitkan siaran pers atas tuduhan yang telah ditangani oleh Pemerintah Indonesia -tanpa menyebutkan tanggapan pemerintah terhadap salah satu tuduhan, merupakan tampilan terang-terangan penolakan pemegang mandat pada dialog konstruktif.
“Apa yang telah diterbitkan oleh para pemegang mandat ini tidak lebih dari sebuah monolog, yang tampaknya dirancang semata-mata untuk tujuan kepentingan mereka sendiri,” kata Misi Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menjelaskan dalam banyak kesempatan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan tidak memiliki tempat di Indonesia. Untuk tujuan ini, pemerintah telah mengerahkan upaya yang luar biasa untuk menangani semua kasus yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Lanjut Kantor Misi Indonesia, pada kasus-kasus pengungsi internal yang dibahas dalam siaran pers, jika pemegang mandat menjalankan profesionalisme dan benar-benar meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah Indonesia, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang banyak faktor yang berkontribusi terhadap pengungsian di Provinsi Papua dan Papua Barat, mulai dari bencana nasional, rumah yang diamuk kelompok kriminal bersenjata, konflik suku, dan konflik hasil pilkada.
“Mengkaitkan semua kasus pemindahan dengan “pemindahan paksa oleh pasukan keamanan” bukan saja tidak benar, tetapi juga mengabadikan narasi berbahaya yang diadvokasi oleh kelompok bersenjata kriminal untuk menyebarkan ketidakpercayaan publik terhadap personel keamanan,” kata Kantor Misi Indonesia.
Kantor Misi Indonesia menegaskan seandainya pemegang mandat meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, mereka juga akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perlunya mengerahkan personel keamanan di daerah-daerah di mana serangan oleh kelompok kriminal bersenjata terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, pekerja kesehatan, pekerja konstruksi , petugas pemilihan kepala daerah, dan guru, merajalela.
Pemegang mandat semestinya meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, sehingga mereka juga akan memiliki informasi bahwa tuduhan “bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua yang dihalangi oleh pihak berwenang” adalah kebohongan.
“Kementerian Sosial RI telah memberikan bantuan sembako senilai hampir 1,5 miliar rupiah untuk para pengungsi di Kabupaten Intan Jaya; 5 miliar rupiah untuk pengungsi di Kabupaten Nduga; dan juga miliaran rupiah untuk gabungan Kabupaten Yahukimo dan Yalimo,” sebut Kantor Misi Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Indonesia tidak pernah membatasi akses ke Palang Merah, gereja lokal, dan Komnas HAM. Penghentian permintaan personelnya untuk melakukan perjalanan ke beberapa daerah semata-mata karena pertimbangan keamanan, karena daerah-daerah tersebut masih dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi bagi warga sipil karena intensitas kekerasan kelompok bersenjata kriminal.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi sangat menyayangkan keputusan pemegang mandat terkait untuk melakukan pendekatan megafon sepihak dalam menangani tuduhan yang termuat dalam siaran pers 1 Maret 2022. Pola tindakan yang tidak konstruktif ini hanya merusak dan menyabotase kerangka kerja sama dan kepercayaan yang dimiliki Pemerintah Indonesia terhadap Pelapor Khusus,” tutup Kantor Misi Indonesia. (*)
JENEWA (1 Maret 2022) – Pakar hak asasi manusia PBB* hari ini menyatakan keprihatinan serius tentang memburuknya situasi hak asasi manusia di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, mengutip pelanggaran yang mengejutkan terhadap penduduk asli Papua, termasuk pembunuhan anak, penghilangan, penyiksaan dan pemindahan massal orang-orang.
Para ahli menyerukan akses kemanusiaan yang mendesak ke wilayah tersebut, dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan penuh dan independen terhadap pelanggaran terhadap masyarakat adat.
“Antara April dan November 2021, kami telah menerima tuduhan yang menunjukkan beberapa contoh pembunuhan di luar proses hukum, termasuk anak-anak kecil, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan pemindahan paksa setidaknya 5.000 orang asli Papua oleh pasukan keamanan [Indonesia],” kata para ahli.
Mereka mengatakan perkiraan menyebutkan jumlah keseluruhan pengungsi, sejak eskalasi kekerasan pada Desember 2018, antara 60.000 hingga 100.000 orang.
“Mayoritas pengungsi di West Papua belum kembali ke rumah mereka karena kehadiran pasukan keamanan [Indonesia] yang kuat dan bentrokan bersenjata yang sedang berlangsung di daerah konflik,” kata para ahli. “Beberapa pengungsi tinggal di tempat penampungan sementara atau tinggal bersama kerabat. Ribuan penduduk desa yang mengungsi telah melarikan diri ke hutan di mana mereka terkena iklim yang keras di dataran tinggi tanpa mendapatkan akses ke makanan, perawatan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.”
Selain pengiriman bantuan ad hoc, lembaga bantuan kemanusiaan, termasuk Palang Merah, memiliki akses terbatas atau tidak ada sama sekali kepada para pengungsi, kata mereka. “Kami sangat terganggu oleh laporan bahwa bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua dihalangi oleh pihak berwenang,” tambah para ahli.
“Masalah gizi yang parah telah dilaporkan di beberapa daerah dengan kurangnya akses ke makanan dan layanan kesehatan yang memadai dan tepat waktu. Dalam beberapa insiden pekerja gereja telah dicegah oleh pasukan keamanan untuk mengunjungi desa-desa tempat pengungsi mencari perlindungan.
“Akses kemanusiaan yang tidak terbatas harus segera diberikan ke semua wilayah di mana penduduk asli Papua saat ini berada setelah mengungsi. Solusi yang [bisa dapat] bertahan lama harus dicari.”
Sejak akhir 2018, para ahli telah menulis surat kepada Pemerintah Indonesia pada selusin kesempatan** tentang berbagai dugaan insiden. “Kasus-kasus ini mungkin merupakan puncak gunung es mengingat akses ke wilayah tersebut sangat dibatasi sehingga sulit untuk memantau kejadian di lapangan,” kata mereka.
Mereka mengatakan situasi keamanan di dataran tinggi Papua telah memburuk secara dramatis sejak pembunuhan seorang perwira tinggi militer oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) di Papua Barat pada 26 April 2021. Para ahli menunjuk penembakan dua anak, berusia 2 dan 6, pada tanggal 26 Oktober ketika peluru menembus rumah masing-masing selama baku tembak. Bocah 2 tahun itu kemudian meninggal.
“Tindakan mendesak diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap penduduk asli Papua,” kata para ahli, menambahkan pemantau independen dan jurnalis harus diizinkan mengakses wilayah tersebut.
“Langkah-langkahnya harus mencakup memastikan semua dugaan pelanggaran menerima penyelidikan menyeluruh, cepat dan tidak memihak. Investigasi harus ditujukan untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab, termasuk perwira atasan jika relevan, dibawa ke pengadilan. Pelajaran penting harus dipelajari untuk mencegah pelanggaran di masa depan.”
Para ahli kembali menyampaikan keprihatinan mereka kepada Pemerintah dan mereka mengakui Pemerintah telah mengirimkan balasan atas surat tudingan AL IDN 11/2021 tersebut.
Senin ini, dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh MEP dan Wakil Ketua IPWP, Presiden Carles Puigdemont, Wakil Presiden dan Perwakilan Tinggi Persatuan Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, menyatakan bahwa “Uni Eropa mendorong Indonesia untuk mengizinkan PBB Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi West Papua dan telah mendesak Indonesia untuk menyampaikan undangan tetap kepada semua Pelapor Khusus dan pemegang Mandat.”
Pernyataan dukungan yang tegas untuk kunjungan tersebut, yang dibuat atas nama Komisi UE [Uni-Eropa]🇪🇺, menambah semakin banyak negara bagian dan badan regional yang telah menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia di West Papua dan penolakan akses berkelanjutan Indonesia untuk kunjungan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Ini termasuk Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik (OACPS – yang sebelumnya ACP).
Borrell juga menanggapi pertanyaan yang diajukan mengenai perjanjian perdagangan UE dengan Indonesia, yang memasuki putaran ke—11 yang negosiasi pada November lalu, dan apakah catatan hak asasi manusia Indonesia (dalam konteks West Papua) akan dipertimbangkan atau tidak. Dia mencatat keprihatinan berkelanjutan berkaitan dengan ‘pengamanan kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai di West Papua’ dan bahwa akan ada kebutuhan untuk menghormati hak asasi manusia untuk ‘ditanamkan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas apa pun’.
Mengenai jumlah dana yang telah dialokasikan Komisi [Uni-Eropa] untuk West Papua sejak 2001, pertanyaan yang juga diajukan oleh Puigdemont, Borrell menyatakan dana EUR 4,7 juta telah dikirim, meliputi bidang ‘demokrasi, masyarakat sipil, proses perdamaian, perawatan kesehatan, pendidikan, dan perencanaan penggunaan lahan’. Dia menambahkan bahwa UE juga telah menghabiskan dana EUR 112 juta pendanaan proyek di Indonesia terkait dengan perubahan iklim, deforestasi, pendidikan, kesehatan dan hak asasi manusia, yang mencakup operasi di West Papua.
UE sendiri baru-baru ini mengadopsi kerangka kerja bisnis dan hak asasi manusia baru, yang menguraikan uji tuntas wajib hak asasi manusia dan lingkungan sehubungan dengan bagaimana dana dibelanjakan. Dalam kasus West Papua, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana uang ini sebenarnya telah dibelanjakan oleh Indonesia dan kewajiban UE dalam menyediakannya.
Dukungan dari masing-masing negara anggota UE [Uni-Eropa]
Dalam intervensi penting dari bekas kekuasaan kolonial, Dewan Perwakilan Rakyat Belanda juga mengadopsi mosi mereka sendiri yang menyerukan UNHCHR untuk mengunjungi West Papua, pada 1 Februari kemarin.
Ini mengikuti komentar yang dibuat Januari lalu oleh Menteri Luar Negeri Belanda, yang menyatakan bahwa, ‘penting untuk mendapatkan kunjungan seperti itu’ oleh Komisaris Tinggi ‘sesegera mungkin’.
Pada 18 Maret 2021, Komite Urusan Luar Negeri Senat Spanyol juga mengeluarkan mosi yang meminta Pemerintah Spanyol untuk mengungkapkan keprihatinannya tentang situasi hak asasi manusia di West Papua dan mendesak Pemerintah untuk juga mendukung kunjungan Komisaris Tinggi. Dalam hal kunjungan semacam itu terus diblokir, Senat mendorong Pemerintah Spanyol🇪🇸 untuk mendukung mosi tentang West Papua di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Menanggapi pertanyaan lanjutan yang dilontarkan Senator Basque dan Wakil Ketua IPWP, Gorka Elejabarrieta, pada tanggal 2 Desember lalu , pemerintah Spanyol menegaskan dukungannya agar kunjungan tersebut dapat dilanjutkan. Mengacu pada akses yang telah lama ditolak, tanggapan tersebut juga mencatat bahwa ‘dukungan untuk OHCHR memerlukan penolakan umum terhadap tindakan pencegahan apa pun yang diadopsi oleh otoritas nasional untuk menghalangi kunjungan dan inspeksi di lapangan’.
Ini merupakan tambahan dari mosi dukungan yang diucapkan dengan suara keras, yang disahkan dengan suara bulat oleh Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Basque, Pada 8 Oktober 2021. Resolusi tersebut mencatat bahwa, ‘lebih dari 500.000 orang telah tewas dalam genosida terhadap penduduk asli,’ mengecam pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang West Papua, dan menyerukan kunjungan PBB ke wilayah tersebut.
Komentar mendukung juga telah dibuat oleh pemerintah Inggris🇬🇧.
Kantor Komisaris Tinggi telah mengatakan bahwa mereka masih bertujuan untuk mengamankan akses ke West Papua, tetapi hambatan sedang dihalangi oleh negara Indonesia. Pada tanggal 30 November tahun lalu kantor Komisaris Tinggi mengeluarkan pernyataan dengan kata-kata keras yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di West Papua.
Juga pada 1 Februari, Perdana Menteri Pemerintahan Sementara ULMWP, Edison Waromi, menyatakan bahwa mereka siap dan menunggu untuk menyambut Komisaris Tinggi dan inilah yang dibutuhkan orang West Papua dari komunitas internasional.
“Wakil Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) Wilayah Adat BOMBERAY telah Mendeklarasikan Panitia Penyambutan Kedatangan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia”
Manokwari DOMBERAY | Pada hari ini, Selasa, (22/02/2022), Pemerintah Sementara ULMWP wilayah adat DOMBERAY deklarasikan Panitia Penyambutan kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.
Markus Yenu. Kepala Pemerintah Sementara ULMWP Wilayah Domberay menyatakan, wilayah Domberay telah deklarasikan Panitia untuk melakukan konsolidasi dan mobilisasi umum dalam rangka menyambut kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.
Menurutnya, Domberay sudah mempunyai struktur Panitia, jadi panitia ini akan bergerak bersama dengan struktural Pemerintahan Daerah di Wilayah Domberay.
Yenu mengatakan, “Panitia di wilayah Domberay siap konsolidasi dan mobilisasi umum dalam rangka menyambut kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB, panitia siap melakukan segala aktivitas dalam bentuk terbuka dengan melibatkan rakyat secara terbuka, panitia juga siap koordinasi dengan Pemerintah Sementara ULMWP di wilayah dan juga Pemerintah Sementara ULMWP di pusat.”
Sementara iyu, Ketua West Papua Caoncil Pemerintahan Sementara ULMWP Wilayah Domberay Yakop Imbir, mengatakan Domberay menangis, Maibrat menangis Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB segera datang ke West Papua, Kami siap sambut kedatangan kapan saja. Dan Kami bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) ULMWP dan Ketua panitia yang telah terpilih untuk Wilayah Bomberay adalah saudara SOON TABUNI bersama strukturnya.
“Kami sambut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM)”
Pemerintah Sementara West Papua ULMWP Wilayah Domberay.
Markus Yenu ———————- Kepala Pemerintah Sementara.
Yakop Imbir ——————– Ketua West Papua Caoncil Pemerintah Sementara.
Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN/ OPM) artinya tentara bisa juga, organisasi politik juga bisa. Akibatnya semua orang di dunia menjadi bingung, saya pikir kita sendiri juga bingung sendiri, karena itu kami juga taruh nama pakai strep atau grais miring. Semua orang tahu, garis miring dalam sebuah nama artinya apa? Tetapi OAP menganggap itu biasa dan itu benar!
TPN PB, membantu kita memahami dengan jelas, bahwa tentara tidak digabung menggunakan tanda garis miring (/) dan disambung dengan OPM lagi. Akan tetapi nama ini juga masih perlu diperjelas. Apa artinya Papua Merdeka (dalam singkat OPM)? Semua orang tahu itu artinya “Papua Merdeka”, berarti yang mau merdeka ialah “Papua”, jadi tidak menggunakan kata “Barat”, bukan “Organisasi Papua Barat Merdeka”. Tetapi tentara-nya menggunakan singkatan TPN PB, di mana ada kata “Papua Barat”. Secara konseptual, masih menimbulkan pertanyaan, “Apa ini dunia yang sulit paham, atau OAP ayng salah paham?”
Ada tiga hal yang NKRI berdoa, berharap, upayakan dan bersyukur agar dipikirkan dan disiarkan, dibesar-besarkan oleh orang Papua dalam rangka memperkuat posisi pendudukan dan penguasaannya atas tanah dan bangsa Papua. PMNews berdoa, dengan memahami hal-hal ini, orang Papua bisa mengatur strategi pemberitaan dan penulisan artikel secara bijaksana sehingga apa yang kita lakukan tidak memberi makan kepada doa dan harapan NKRI dan Malayo-Endos.
Hal kedua yang NKRI mau orang Papua pikirkan dan siarkan ialah berita-berita tentang partai politik dan Pemilukada/ Pilada/ Pemilu NKRI. Masyarakat ke-suku-an di Tanah Papua, disobek-sobek lagi dengan partai politik, dipupuk lagi dengan janji-janji politik, diperkuat dengan harapan yang disuntikan untuk menjadi penguasa, berduit dan mendapatkan posisi secara sosial dan politik telah melahirkan banyak “small-kings” bermunculan.
Dilaporkan oleh Perdana Menteri Solomon Islands, pendukung utama Papua Merdeka di kawasan Pasifik Selatan:
…Prime Minister O’Neill expressed the ULMWP’s membership of the MSG is …rather the ULMWP proving that it is a united body that represents the collective views of the people of West Papua just as the FLNKS is evidently a united body representing the collective views of the Kanaks of New Caledonia.
Ada enam kata dicabut keluar dari kutipan di atas “is not an issue to PNG“.
Yes, West Papua, and the Isle of New Guinea is our Big House, that we should strategically re-claim and declare as our home from Malay-Indo expansionist dream and colonial power.
In celebrating the 1st Papua Awakening Day, 1 December 2016, Gen. WPRA Mathias Wenda, from his Central Headquarters of the West Papua Revolutionary Army (WPRA)