Politik Papua Merdeka dan Dukungan Internasional

Catatan untuk Perkembangan Diplomasi di Inggris Raya

Dalam memainkan politik dan diplomasi antarbangsa, kita patut berpatokan kepada peri kehidupan manusia dalam ruang-lingkung terkecil, yakni antara Anda, anggota keluarga, tetangga, kerabat-keluarga dekat,. semarga dan sesuku. Hal itu sangat mendasar karena pada dasarnya urusan politik dan diplomasi yang terjadi kehidupan manusia tetap sama, dengan prinsip dan nuansa yang sama, dengan tujuan dan kepentingan yang sama. Yang berbeda hanyalah ruang-lingkup, strategi dan manusia yang bermain di dalamnya.

Hukum Alam
Kita umpamakan dari contoh kasus kecil untuk melihat kasus perjuangan Papua Merdeka. Bilamana seseorang atau Anda sendiri tertimpa masalah, dan Anda membutuhkan bantuan dari pihak lain, maka tentu saja secara otomatis siapapun dia, tanpa pandang asal-usul, suku, agama, wilayah geografis tempat tinggal kita, semua makhluk, manusia maupun hewan serta makhluk lain, tentu akan mengharapkan pertolongan pertama dan terakhir dari anggota kelurganya sendiri. Kebutuhan dan pemenuhan atas kebutuhan itu terjadi secara alamiah, tidak dapat digantikan oleh apapun dan siapapun juga.

Kita lihat contoh hukum alam ini dalam kehidupan makhluk selain manusia. Seekor ayam yang diserang akan dibela mati-matian oleh induknya di saat awal sampai akhirnya . Seekor anjing yang diserang akan dibela mati-matian oleh teman-teman dan induknya.

Setelah pertolongan pertama itu, akan datang pertolongan dari tetangga dan kerabat. Pertolongan dari tetangga dan kerabat itupun akan datang dengan syarat misalnya bilamana serangan dari pihak lain itu menyebar ke ruang lingkup geografis yang lebih luas sampai ke tempat ayam/anjing lain atau bila persoalan itu berlangsung agak lama sehingga diketahui oleh tetangga dan kerabat yang bersangkutan. Kalau tidak maka tidak akan diketahui atau kalaupun diketahui dan pertolongan-pun tidak akan ada karena persoalan itu berakhir cepat atau juga karena terkurung dalam ruang-lingkup sendiri. Makanya kita kenal polisi dan tentara Indonesia selalu melokalisir dan mengurung masalah agar tidak meluas dan tidak menyebar serta tidak berkepanjangan..

Dari contoh kecil ini, bangsa Papua sudah tahu siapakah induk dari ayam itu, dan siapa kerabat dan tetangga itu.

Pada saat ayam itu diserang dan ketika induknya berteriak dan melawan, ayam-ayam lain-pun akan berteriak pertanda ada bahaya. Akan tetapi, ayam-ayam lain itu tidak akan langsung datang dan memberikan bantuan. Mereka hanya sebatas berteriak sebagai pertanda ada bahaya. Sampai-sampai segenap kampungpun bisa kedengaran teriakan ayam pertanya bahaya. Demikian pula anjing yang diserang tadi, segenap kampung dan bahkan kampung tetanggapun akan menggonggong. Tempat-tempat orang banyak memelihara anjing seperti Hong Kong dan sejumlah negara bagian di Barat akan kedengaran gonggongan anjing seantero negara gara-gara hanya satu anjing tertimpa masalah dan menggonggong.
***

Pertandingan Indonesia vs. Papua Barat
Bila kita kaitkan perjuangan ini dengan sebuah pertandingan sepak bola, maka dalam permainan sepak bola ada dua kesebelasan yang bertanding, dan masing-masing kesebelasan dengan pelatih, menejer dan segala perlengkapan tim sepakbola . Satu tim minimal memiliki 11 pemain, tetapi kebanyakan membawa pemain pengganti sejumlah sama dengan pemain inti, ada juga setengah dari pemain inti.

Kalau ada sebuah pertandingan, maka tentu ada dua kesebelasan, ada wasit, ada hakim garis, ada lapangan sepak bola, ada petugas keamanan, ada inspektur pertandingan, dan segala perlengkapan lainnya. Perlu dicatat di sini, ada kelompok yang berada di luar darikedua kesebelasan tadi, tetapi yang biasanya sangat menentukan hasil sebuah pertandingan ialah ‘para penonton’ –kesebelasan si anu-mania.

Bagaimanapun juga, dalam pengalaman pertandingan sejauh ini, terutama di Indonesia dan di Papua Barat, faktor penonton sangat menentukan kemenangan sebuah kesebelasan. Lihat saja berapa kali Persipura dan Persiwa pernah kalah saat bermain di Lapangan Sepakbola Mandala Jayapura dan Lapangan Sepakbola Pendidikan Wamena. Hampir keseluruhan pertandingan dimenangkan, mereka memetik angka penuh. Padahal pemain, pelatih, official, menejer dan semua kelengkapan yang sama pula yang ke luar dari Wamena/Jayapura, selalu saja ada kemungkinan limapuluh persen kalah, seri atau menang. Tidak seratus 60% menang, jangankan 90%. Ada apa di balik penonton? Jelas sekali, faktor penonton sangatlah krusial dan menentukan hasil akhir tim yang masuk ke lapangan dan bertanding.

Kalau dicocokkan antara pertandingan ini dengan perjuangan Papua Merdeka sebagai pertandingan antara NKRI vs. Papua Barat, maka kita dapat menilai apakah sudah ada kelengkapan organisasi dan personel dalam kedua kesebelasan yang sedang bertanding, siapa-siapa yang dapat disebut sebagai pelatih, menejer, official, pemain inti, pemain cadangan, striker, pemain belakang, penjaga gawang, sampai kepada di mana lapangannya, siapa wasit dan hakim garisnya, dan akhirnya siapa penontonnya.

Setelah itu, kita dapat menggariskan peta politik perjuangan Papua Merdeka lewat kemajuan dan kemunduran yang sudah sedang dialami bangsa Papua sejak perjuangan ini dimulai dan mulai menempatkan masing-masing pihak sebagai apa saja: pelatih, pemain, penonton, dll. Jadi kita perlu tempatkan negara-negara yang ada di dunia ini, dalam kasus ini Parlemen dan negara Inggris dengan pertanyaan, “Apakah mereka kita tempatkan atau potensial untuk ditempatkan sebagai pemain, penonton, hakim garis, wasit, pelatih, official, pemain, atau apa?”
***

Pelajaran: Hukum Alam, Hukum Sejati, Hukum KEBENARAN
Kita lanjutkan dengan menggabungkan dua ilustrasi tadi. Ada aspek penyebaran masalah secara geografis penting untuk seekor ayam, dan aspek berteriak agar diketahui oleh anjing dan ayam lain merupakan tindakan yang penting dan menentukan sosialisasi sebuah masalah. Dengan kata lain, penonton begitu penting karena mereka dapat meneriakkan yel-yel yang dapat membangkitkan semangat dan menambah kekuatan para pemain untuk bermain secara gemilang. Akan tetapi sebelum itu kita perlu ingat dengan baik, siapa yang dapat memberikan pertolongan pertama? dan siapa yang memimpin atau mengerahkan para penonton untuk memeriakkan yel-yel dan dukungan kepada para pemain. Karena tanpa itu para penonton akan diam saja dan kalau pun berteriak tidak akan seirama, dan dengan demikian berpengaruh terhadap irama permainan di lapangan hijau.

Kita juga perlu usahakan agar para penonton hadir di lapangan pertandingan yang benar, jangan sampai pertandingannya di tempat lain, orang pergi nonton di lapangan lain. Apalagi kalau pertandingan itu tidak punya lapangan? Apalagi kalau tidak punya wasit dan hakim garis? Lebih parah lagi kalau pertandingan itu hanyalah sebuah nama, tidak ada pemain yang bertanding di lapangan hijau. Barangkali itu sebuah pertandingan di alam “mimpi.”

Inggris Raya sebagai sebuah negara barat yang tahu serta berpengalaman luas dan lama dalam menjajah dan memerdekaan wilayah dan bangsa jajahannya, negara yang memiliki wilayah persemakmuran terbesar di dunia, dan negara yang memiliki demokrasi paling tua serta menunjung tinggi nilai-nilai HAM sedunia memang memiliki peran penting dalam pertandingan ini. Akan tetapi, “Apakah ia kita tempatkan sebagi pemain, penonton, hakim garis, wasit atau penonton dalam layar TV di rumah?”

Posisi mereka ditentukan oleh, “Di mana pertandingan itu berlangsung? Atau “Lapangan pertandingan.” Kalau pertandingan Persipura vs. Persib Bandung berlangsung di Bandung, maka yang akan datang sebagai supporter Persipura paling-paling para mahasiswa Papua yang ada di Pulau Jawa dan lebih khusus yang berkuliah di Bandung dan sekitarnya. Demikian pula kalau pertandingan itu terjadi di Jawa Timur, maka orang Papua terdekatlah yang akan datang.

Maka kita perlu tanyakan, “Pertandingan NKRI – Papua Barat berlangsung di lapangan mana?” Pemain dan kesebelasan sudah jelas, tetapi lapangan pertandingan perlu kita tentukan. Setelah itu kita perlu ketahui siapa wasit dan siapa hakim garis sehingga pada saat terjadi pelanggaran, kita dapat mengeluhkan pelanggaran itu kepada mereka untuk memberikan ganjaran kepada para pelanggar aturan main dimaksud. Tanpa itu maka pertandingan akan berlangsung dengan hukum rimba, yang artinya bukanlah sebuah pertandingan, tetapi adalah sebuah perlawanan antara dua bangsa.

Penutup
Barangkali bangsa Papua perlu belajar dari seekor ayam dan anjing, agar supaya jangan sampai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya tidak membutakan dia sehingga lupa akan hukum alam yang sejati dan hakiki. Dari dasar hukum alam itulah, maka bangsa Papua memantapkan dirinya selama pertandingan ini berlangsung.

Perjuangan Papua Merdeka bukanlah sebuah perang antara manusia Indonesia dan manusia Papua, tetapi sebuah pertandingan yang bergengsi dan bermartabat, sebuah lomba antara TIPU MUSLIHAT vs. KEBENARAN.

Memang KEBENARAN tidak membutuhkan bantuan siapapun, karena ia selalu dan pasti menang, kapanpun, di manapun, dan bagaimanapun juga. Yang patut kita lakukan barangkali adalah meneriakkan perjuangan itu agar dikenal oleh sanak-saudara dan kerabat serta tetangga, agar perjuangan itu janganlah sampai begitu singkat dan bara api itu janganlah sampai dipadamkan, agar biarlah ia tetap membara, ia tetap berteriak dan menggonggong, agar ia dikenal sekalian umat manusia, bahwa di sini, di Papua Barat dan Indonesia, di Pasifik Selatan dan di Asia Tenggara ini, berlangsung sebuah pertandingan antara TIPU MUSLIHAT vs. KEBENARAN, yang patut disaksikan dan diberi sokongan. Kita perlu memberitahu lapangan pertandingan. Kita perlu mengenal siapa wasit dan hakim garisnya, agar kita jangan salah alamat dalam mengeluhkan pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan ini. Kita juga perlu memilih para penonton Papua-Mania yang bersemangat dengan irama yel-yel yang sama dan seirama, yang akan mendorong para pemain memainkan bolanya dengan semangat tanpa henti dan memetik kemenangan.

Walaupun kemenangan itu bukanlah sebuah hasil dari perjuangan kita, karena itu mutlak kemenangan dari KEBENARAN , barangkali tidak salah kalau kita tempatkan diri sebagai salah satu dari para official dan menejemen pengelola kesebelasan besar ini, karena kita tahu bahwa kemenangan memang sudah ada di pihak kita. Akan tetapi agar pertandingan itu disaksikan oleh penonton yang membangkitkan semangat juang, maka barangkali perlu mencari dan bila perlu membayar biaya transportasi dan minuman buat para penonton agar mereka bertahan dan terus meneriakkan yel-yel kesebelasan Papua Merdeka.

Ya, pertandingan itu sudah berlangsung sejak setengah abad lalu, dan kini sedang berlangsung. Sayangnya belum begitu banyak yang menyaksikan dan meneriakkan yel-yel. Wasitnya juga tidak ada, hakim garis tidak ada juga. Para pemain juga selalu gonta-ganti semau sendiri, karena memang dasar tidak ada pelatih, official dan menejer kesebelasan ini. Lebih parah lagi, pertandingan itu sendiri sering pindah lapangan, 1 menit di satu lapangan, 2 menit di lapangan lain, 4 menit di lapangan yang lain lagi, 5 menit di lapangan lain lagi, dan begitu seterusnya sampai hari ini. Pemainnya banyak gonta-ganti, tempat juga selalu berpindah. Ditambah lagi banyak persoalan teknis lainnya melilit dan melemahkan semangat juga ini.

KALAU SAJA, kita tempatkan Inggris sebagai Anjing Besar di Kampung Demokrasi dan HAM yang akan turun tangan kalau anjing-anjing kecil di kampung ini diserang; BILAMANA kita anggap Inggris sebagai pemimpin lagu-lagu kemenangan kesebelasan PAPUA MERDEKA yang berteriak di pinggir lapangan untuk kemenangan kesebelasan Papua Barat, maka dapat kita bayangkan apa yang dapat disumbangkan oleh negara penjajah sekaligus penolong kaum jajahan itu.

TETAPI KALAU kita tempatkan Inggris sebagai yang lain, maka sama juga, kita perlu tempatkan peran dan fungsinya secara proporsional dan rasional. Dalam memposisikan Inggris itu, kita juga patut bertanya kepada ayam-ayam dan anjing-anjing lain yang adalah kerabat dan keluarga di tempat satu ayam yang sedang diserang: Papua Barat, yakni kaum, bangsa dan negara sesama Melanesia yang sudah merdeka secara politik saat ini: PNG, Solomon Islands, Vanuatu, Fiji, ditambah Nauru. Penempatan mereka juga ditentukan oleh lapangan pertandingan. Dan lapangan pertandingan ditentukan oleh siapa yang bertanding dan kapan. Itu hukum alam, hukum yang sudah ada sebelum manusia ada, apalagi sebelum manusia pernah punya hukum manapun dan apapun juga, hukum ini sudah ada, sedang ada dan akan ada selamanya.
Kalau seekor ayam dan anjing saja, secara naluriah atau alamiah tahu persis siapa gerangan orang yang akan membantu dan memintakan bantuan itu, maka apalagi manusia dan manusia Papua. [ed].

Pemindahan Makam Theys Eluay dan (Hukum) Adat Papua

Dalam Persepektiv Deklarasi PBB untuk Hak Asasi Masyarakat Adat (Deklarasi HAMADAT)

Papua Menggugat Penculikan dan Pembunuhan Theys Hiyo EluayDalam perspektiv negara-bangsa dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia, ditinjau dari semua, sekali lagi, semua produk hukum internasional menyangkut moral kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia, maka tertulis jelas bahwa dalam konteks ini negara tidak memiliki hak apapun untuk melakukan apapun terhadap sebuah manusia atau kemanusiaan. Negara hanya berkewajiban. Dan kewajiban utama dan pertama adalah melindungi dan menegakkan hak asasi manusia. Oleh karena itu, produk hukum utama internasional, yaitu Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam HAM PBB, Konvensi PBB tentang Hak-Hak ECOSOC, dan tentang SosPol diakhiri dengan Deklarasi HAMADAT dan Deklarasi Kaum Minoritas, maka dalam Pasal 1 sampai Pasal 3 selalu ada tiga butir penekanan terhadap HAM:

Pasal 1
Masyarakat adat berhak untuk menikmati secara penuh, secara kolektiv ataupun individual, keseluruhan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental sebagaimana diakui dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam Hak Asasi Manusia dan hukum hak-hak asasi manusia internasional, Masyarakat Adat berhak untuk menikmati sepenuhnya, secara kolektiv atau pribadi, semua hak-hak asasi manusia dan kebebasan fundamental sebagaimana diakui di dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan hukum-hukum hak-hak asasi manusia internasional.

Pasal 2
Masyarakat adat dan individu anggota masyarakat adat bebas dan setara dengan semua masyarakat dan individu lainnya dan berhak untuk bebas dari jenis dikriminasi manapun, dalam pelaksanaan hak-hak mereka, khususnya yang didasarkan atas asal-usul atau identitas mereka.

Pasal 3
Masyarakat Adat berhak untuk menentukan nasib sendiri. Atas berkat hak itu, mereka berhak untuk menentukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi, sosial dan budaya mereka.

Ini bunyi dari Deklarasi HAMADAT. Perubahan yang terjadi hanyalah pada kata “Masyarakat Adat” dalam ketiga ayat, sementara esensi jaminan HAM untuk umat manusia untuk keseluruhan produku hukum internasional tentang moral-kemanusiaan sama saja.

Ini menandakan dengan jelas eksistensi dan jatidiri Masyarakat Adat (MADAT) diakui secara Internasional sebagai bagian dari masyarakat dalam komposisi dan konstelasi sosial-politik masyarakat modern. Mereka tidak masuk ke dalam kelompok Masyarakat Sipil, Masyarakat Ekonomi ataupun Politik. Dengan dasar tiga pasal ini, maka jelas sekali MADAT berhak menikmati segala hak yang seharusnya dimiliki dan dinikmati oleh semua umat manusia di Planet bernama Bumi ini, termasuk hak untuk menghargai dan mengatur penguburan dan penentuan tempat pemakaman sesama manusia yang telah meninggal dunia. Dalam kasus isu pemindahan Makan Alm. Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay ini MADAT Papua berhak penuh untuk menentukan dan memeliharan makamnya. Apalagi Almarhum adalah salah satu Tokoh Adat bangsa Papua, bukan sekedar tokoh Adat Sereh/Sentani.

Dalam Pasal 1 ini dengan jelas, untuk pertama kalinya dalam sejarah perlindungan dan penegakkan HAM di muka bumi dalam sejarah manusia modern (sejak 250 tahun lalu), diakui secara internasional dalam dalam produk hukum PBB bahwa MADAT memiliki “hak kolektiv”, selain hak-individual yang diajarkan berdasarkan paham individualisme-kapitalis (eurosentris) selama ini.

Salah satu dari hak kolektiv bangsa Papua adalah hak untuk menentukan lokasi makam Almarhum, mengingat beliau adalah Tokoh Adat Papua, terlepas dari beliau adalah Ketua PDP, tokoh pejuang aspirasi bangsa Papua. Tanpa beliau menjadi Ketua PDP-pun, sebagai anggota dan tokoh MADAT Papua, MADAT Papua secara kolektiv berhak secara bersama-sama menentukan nasib dari lokasi makam dimaksud.

Yohanis Eluay, yang SPMNews kategorikan sebagai penghianat bangsa Papua dapat dikatakan memiliki hak asasinya dalam hal ini untuk menentukan lokasi makam dimaksud. Termasuk orang-orang sekitarnya yang menyetujuinya dapat memgkleim hak individual untuk menyetujui pemindahan dimaksud. Akan tetapi, dalam konteks Deklarasi HAMADAT ini, di mana ada pengakuan hak kolektiv, maka memang ada pengaturan dari masing-masing kelompok dan bangsa MADAT dalam mengatur hak yang individual dan yang kolektiv dimaksud.

Memang harus ada batas-batas di mana hak individual dan hak kolektiv dapat beroperasi tanpa saling mengurangi/merugikan. Penghianat Anis Eluay dapat saja berkilah dengan berpayung dalam Payung Hukum Adat Sereh/Sentani untuk melakukan pemindahan dimaksud. Akan tetapi dalam kasus Almarhum, hak asasi individunya itu tidaklah semudah itu diwujudkan. Apalagi Alarhum adalah seorang tokoh Adat Sereh/Sentani yang telah menjadi Tokoh Adat Papua.

Almarhum telah diberikan berbagai penghargaan dan gelar serta penobatan sebagai Tokoh Adat disertai segala perkakas doa dan mantra adat dari sejumlah suku di Tanah Papua. Apalagi, posisi beliau adalah sebagai Ketua PDP, dan dibunuh-pun bukan karena ia menjadi Ondofolo di Sentani atau Ondoafi Sereh, tetapi karena ia menjadi Tokoh Adat Papua, Pemimpin Besar Bangsa Papua, maka dalam konteks ini, hak individual dan hak kolektiv suku Sereh/Sentani itu haruslah menghormati dan menyesuaikan diri dengan hak kolektiv dan Hukum Adat suku-suku bangsa Papua secara keseluruhan. Hubungan kematiannya dan pemakamannya sama sekali tidak ada dengan suku Sereh/Sentani, apalagi Anis Eluay.

Dalam seluruh hukum adat di Papua atau Hukum Adat di Dunia, Anis Eluay hanya dapat bertindak sedemikian JIKALAU Boy Eluay tidak pernah Almarhum lahirkan ke Bumi. Selama Boy Eluay masih ada, Anis Eluay secara otomatis tidak berhak sama-sekali, demi hukum adat.

Kalau mau dkatakan harus dilakukan pembayaran kepala Almarhum, seperti menjadi alasan sang penghianat, maka Hukum Adat Papua tidak mengenal sejumlah keanehan yang ditunjukkan dalam gelagat sang penghianat seperti berikut:

  1. Mengapa pembayaran kepala ini baru muncul hampir 10 tahun setelah kematiannya?;
  2. Siapa yang harus membayar kepala, sementara Almarhum wafat di medan perjuangan untuk sekalian bangsa Papua? Mengapa pihak keluarga Almarhum yang layak menerima bayaran dimaksud tidak memintakan pembayaran dimaksud kepada seluruh bangsa Papua? Atau lebih tepat, mengapa pembayaran dimaksud dituntut kepada NKRI sebagai pelaku pembunuhannya?
  3. Mengapa pengaturan pembayaran dimaksud harus diusulkan dan diatur oleh Anis Eluay, seolah-olah Boy Eluay sebagai anak lelaki pengganti Almarhum menurut Adat Papua masih hidup?
  4. Apa hubungan hukum adat dengan gereja, sehingga pemindahan makam Almarhum dengan dalih hukum adat dilakukan, tetapi pemindahannya bukan ke Pendopo Boy Eluay, tetapi di halaman Gereja?

Bukankah dengan menjawab sejumlah pertanyaan ini kita dengan jelas mengetahui sejauh mana Anis Eluay telah menjadi penghianat, menyusul dua abangnya: Fransalbert Joku dan Nick Messet? Mengapa rencana pemindahan ini dimuat secara besar-besaran oleh Cenderawasih Pos, media Penerangan TNI Kodam NKRI yang ada di Papua Barat? Mengapa rencana ini justru dikomentari pertama oleh pejabat TNI nomor satu di Provinsi Papua?

Kalau seandainya Suku Sereh, Keluarga Eluay atau Anis Eluay hendak menuntut kepala Almarhum, sesuai Hukum Adat, maka yang harus dituntut adalah Megawati Sukarnoputri sebagai Presiden waktu itu, dan NKRI sebagai Negara di mana Megawati menjabat. Kalau rencana dimaksud dicampur-aduk dengan rencana pencalonan Ondoafi Pengganti Almarhum, maka isu ini malahan melanggar adat Papua manapun, karena Boy Eluay masih hidup, dan sementara itu Anis Eluay muncul dengan usulannya yang menghianati dimaksud.

Hukum Adat tidak mengenal Anis sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, ia tidak mengenal Megawati sebagai Presiden NKRI atau Kapolda dan Pangdam waktu itu sebagai pejabat Negara. Ia mengenal manusia satu per satu sebagai sesama manusia. Maka Hukum Adat harus menuntut pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kemanusiaan, keamanan dan pemerintahan waktu itu.

Tetapi barangkali Anis menggunakan hukum tambal-sulam buatan NKRI, sama seperti identitas dirinya yang sudah menjadikan dirinya Papua-Indonesia (Papindo), orang Papua pendukung Indonesia, orang Papua penghianat bangsa Papua. Memang Almarhum Eluay pada awalnya pernah menghianati tanah dan bangsa Papua, ia telah menjadi pembunuh terbanyak orang Papua terhadap sesama suku dan bangsanya dalam sejarah pembunuhan dalam sejarah pendudukan NKRI di tanah Papua selama hampir 30 tahun. Akan tetapi ia terbalik disebut pahlawan dan makamnya kini menjadi milik bangsa dan Masyarakat Adat Papua karena ia berbalik seratus delapanpuluh derajad dan membela bangsanya selama kurang dari 3 tahun. Perbuatannya selama kurang dari 3 tahun dimaksu dtelah menebus tuntas dosa-dosanya selama puluhan tahun. Apakah Anis Eluay mau mengkopi jejak orang tuanya: menjadi penghianat, lalu di akhir ajalnya membela bangsa dan tanah airnya?

Editorial: Politik dan Wajah Perjuangan Bangsa Papua

Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai"
Papua Barat penuh dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Demikian juga dengan bahasa, budaya dan tradisinya begitu kaya-raya. Penduduk yang jumlahnya tidak mencapai 2 juta itu mendiami luas wilayah 3 kali Pulau Jawa. Dari sekitar 2 juta itu memiliki sekitar 250 suku dan bahasa yang berbeda. Dibandingkan dengan Jawa, perbedaan yang sangat menonjol hanyalah antara Jawa, Madura dan Sunda, sementara hampir seantero pulau berbahasa-budaya satu dan sama saja. Lebih meluas lagi, kalau kita menyebarang ke Pula sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta Bali, maka bahasa dan budaya mereka hampir sama saja. Memang mereka semua bertutur bahasa Melayusoid.

Berbeda halnya dengan bangsa Papua, yang beretnis Melanesia, tetapi dengan jumlah yang sedikit tetapi memilik keragaman budaya yang begitu tajam. Secara garis besar sering ada kategorisasi Pantura, Pantai Selatan, Pesisir dan Pegunungan. Sementara Belanda membaginya ke dalam tujuh Kelompok Masyarakat Hukum Adat, atau masyarakat berdasarkan kemiripan dan perbedaan yang dimiliki dari sisi seni, budaya, tradisi dan bahasa.

Persamaan yang hampir merata di antara orang Melayu ini memberikan warna politik yang memang sama di antara mereka. Hampir tidak kelihatan perbedaan, apalagi tidak ada peluang kemunculan pertentangan di antara mereka. Semua seia-sekata, senasib-sepenanggungan, sepaham-sejalur, searah-seirama.

Wajah politik di Papua Barat tidaklah demikian. Sama halnya dengan perbedaan budaya dan bentangan luas wilayah yang begitu besar, demikianlah politik yang dimainkan antara satu dengan yang lain begitu berbeda, dan jurang perbedaan itu nampaknya membentang luas, hampir sulit dibayangkan di mana titik temunya.

Memang sejak Papua Barat dan bangsa Papua terlibat dalam politik masyarakat modern, kita membawa serta perangai dan tabiat kita dalam tradisi dan budaya masing-masing. Tradisi berburu dan memungut, tradisi berkebun, bercocok dan menuai, serta tradisi mengail dan memanen, tradisi menokok dan mengkonsumsi, semua ini mewarnai politik bangsa Papua.

Suku-suku di Papua Barat yang berangkat dari tradisi bercocok tanam memiliki filsafat politik, pendekatan, dan strategi perjuangan yang begitu berbeda daripada yang dimiliki orang Papua di pesisir. Perbedaan ini saya beri julukan "Politik BUru-Pungut" dan "Politik Tanam-Panen"

Politik Tanam-Panen memiliki ciri nampak sangat perlahan dan sangat diam. Ada filsafat berkebun di situ: "Sebelum Anda mengundang teman dan tetangga untuk membantu Anda berkebun, Anda harus membuat pagar sekeliling kebun itu, entah sebesar apapun atau sekecil apapun juga. Anda harus membabat rumput sekeliling pagar itu, seluas satu atau dua meter besarnya mengelilingi pagar kebun baru dimaksud. Pada saat Anda menyelesaikan pagar dan pembersihan rumput itu, orang akan tahu bahwa Anda akan mengundang sesama untuk bergotong-royong. Pada saat si pemilik kebun itu memulai bekerja ia tak pernah nampak di pasar, di pertandingan-pertandingan, bahkan dalam rapat-rapat dan berbagai pestapun ia mengurung dirinya. Yang jelas ia tak bisa meninggalkan kebun yang barusan ia mulai. Ia memulai berkebun sebelum matahari terbit, dan pulang setelah matahari terbenam. Bahkan orang serumahpun jarang melihat wajahnya, apalagi berbicara dengannya. Sebegitu ia tahu pagar dan pembersihan rumput itu mencapai sekitar 80%, maka suaranya akan kedengaran, walaupun wajahnya tidak kelihatan. Honai Adat memonitornya, bahwa sang pemilik kebun sudah bersuara dan kedengaran suaranya dari Honai Lelaki, berarti sudah mendekati waktu mengeluarkan undangan." Begitu dan seterusnya.

Kita bandingkan tradisi ini dengan apa yang terjadi di pesisir. Memang alam Papua ini begitu kaya-raya, dan sang pencipta begitu bermurah hati kepada mereka. Danau, Laut, sungai, hutan, semuanya dipenuhi dengan makanan, lauk dan minuman. Manusia hampir tak perlu berkeringan sedikitpun, kecuali berkeringat disaat memungut, mengolah dan memakannya. Cerita sang Penanam atau Pekebun tadi baru kita mulai pada tahapan pertama, tetapi ceritanya sudah panjang sekali, apalagi waktunya dari ia mulai kebun barunya sampai ia mengundang sesamanya, sampai kebunnya dibakar, sampai dibersihkan, sampai ditanam, sampai, dan sampai dan sampai. Belum lagi hasil kebun itu harus dipanen dan dibawa pulang, dalam jarak yang begitu jauhnya.

Mentalitas dan/atau tradisi "buru-pungut" dan "tanam-panen" ini sangat mewarnai politik bangsa Papua, entah politik di dalam NKRI maupun politik Papua Merdeka.

Ada politisi Papua yang kesehariannya hanya melakukan kleim-kleim dan kleim saja. Ada politisi atau aktivis yang tidak pernah sama sekali berbisik, jangankan bersuara ataupun mengkleim ini dan itu. Ia berkelana di rimba dan lautan Politik bangsa Papua dan begitu ia melihat ikan, ia tinggal mengail/ memancing, tanpa pernah tanya siapa yang punya ikan itu, atau siapa yang memberinya makan, atau siapa yang memberinya hak untuk memiliki ikan itu dan seterusnya. Ia tinggal berkeliling hutan sagu dan menghitung pohon sagu mana yang sudah waktunya ditebang. Ia tinggal berkeliling bersama anjingnya untuk mencar kalau ada binantang di hutan yang tidak pernah ia beri makan, yang tidak pernah ia tanam itu untuk dipanennya.

Politisi ‘buruh-pungut’ jarang sekali mengeluarkan anggaran waktu, tenaga, uang dan keringat. Mereka menunggu sambil bercerita mob atau bergurau atau bermesrahan bersama pasangan hidupnya. Sampai pada detik ada posisi dan jabatan, ada duit dan kenikmatan, ada kedudukan dan keramaian, ia meloncat sama seperti gerakan orang saat ikan sudah ketahuan memakan umpan, pada saat ketahuan jerat sudah terkena, saat anjing sudah menggongong pertanda ada mangsa. Iapun tidak mengejar babi hutan itu, ia hanya berteriak sekeras mungkin sambil merokok dan makan pinang. Sementara anjingnya jatuh-bangun, sampai pertaruhkan nyawanya mengejar binantang buruan itu, seakan-akan dialah yang nantinya akan menjadi tuan dalam membagi hasil buruannya itu.

Kita kembali kepada proses pembuatan kebun tadi sedikit. Setelah suara-suara mulai kedengaran dari honai lelaki, sesekali ia akan muncul dan secara terbuka memberi salam atau mengajak berbicara dengan sesama, tak bersembunyi lagi, tak diam lagi. Tindakan seperti ini sudah menandakan saatnya mengundang orang lain. Jadi, undangan hanya keluar, dan si pemilik kebunpun hanya muncul, SETELAH ia tahu proses pembuatan pagar sudah tuntas seratus persen, dan pembabatan rumput sekeliling pagar seluas satu-dua meter itupun sudah tuntas-beres. Maka ada Kepala Kebun akan mengambil-alih tugas dan peran mengeluarkan undangan, mengundang tetangga dan sesama, sekampung ataupun kampung sesama. Kepala Kebun-lah yang akan bertindak sebagai yang mengundang, yang beracara dan yang menjamu para pekerja. Si Pemilik kebun sama sekali tidak akan dikenal, dilihatpun tidak. Ia akan duduk dan bekerja bersama dengan para tamu, ia akan menjadi tamu dan undangan dalam peristiwa itu.

Kita sampai di sini dulu.

Dalam politik bangsa Papua memang kedua perbedaan ini sangat kental dan begitu nampak. Ada pejuang dan politisi yang merasa benar dan tidak berdosa kalau ia hanya duduk berteriak, duduk memerintah dan duduk mengkleim lalu menikmati hasil kleim-kleimnya, hasil buruh-pungutnya. Kalau ada pihak yang membantah kleimnya itu, ia akan seperti cacing kebakaran, akan memberontak dan bahkan mengancam. Ada politisi dan aktivis bangsa Papua yang sama sekali tidak dikenal, tidak pernah bersuara, jangankan dilihat, apalagi mengkleim apapun dari segala yang telah terjadi dan diperbuatnya, tidak pernah menuntut siapapun, tetapi ia menjadi buta dan tuli, menjadi kotor dan tak tahu apa-apa. Memang begitu karena ia tidak mengejar kedudukan, bukan untuk kenikmatan pribadi dan keluarga, bahkan keluarganya dan bahkan nyawanyapun sudah dipertaruhkan

Yang menjadi masalah dalam politik bangsa Papua adalah kleim-kleim yang dilakukan di antara bangsa Papua itu bukan kleim dalam hubungan bangsa Papua – NKRI, tetapi dalam batas sangat sempit dan picik, ditambah licik. Dan tindakan-tindakan itu hanya dilakukan untuk kepentingan yang tidak jelas, untuk kepentingan perut dan nama sendiri dan keluarganya. Keluarganyapun hanya isteri dan anaknya, tidak termasuk orang tua. Apalagi suku dan bangsa.

Begitu zaman berlalu, begitu asimilasi dan similarisasi antara pegunungan dan pesisir, Melayu dan Melanesia, modern dan Masyarakat Adat dan tatanan sosial lainnya terus berinteraksi, maka sebenarnya pada saat ini perbedaan Politik "Buruh-Pungut" dan "Tanam-Panen" itu tidak bisa langsung kita petakan menurut asal-usul seorang Papua. Kini kedua wajah politik ini mewajahi segenap bangsa Papua, di gunung dan di lembang, di pedalaman dan perkotaan, di dalam dan di luar negeri, di perkampungan dan di hutan-rimba. Ada lima Bupati Pegunungan Papua yang mau membentuk Provinsi Papua, tanpa pernah berpikir dampak daripada perbuatan mereka terhadap anak-cucunya, terhadap suku-bangsanya, paling tidak dalam jangka waktu 15 tahun saja, karena jelas paling maksimal mereka dapat mejadi Gubernur 10 tahun saja, itu bukan jabatan warisan moyang, apalagi itu bukan jabatan bangsa Papua. Mengapa orang yang moyangnya "Tanam-Tuai" itu mengkopi tradisi buru-pungut? Ada juga Bupati dan pejabat negara neokoloni Indonesia yang berasal dari pesisir, yang punya dedikasi, pengorbanan dan pelayanan yang tanpa pamrih. Mereka melihat ke sepuluh sampai seratus tahun kedepan, untuk melihat hasil dari apa yang mereka kerjakan hari ini.

Diplomasi, Politik Tradisi Buru-Pungut dan Tradisi Tanam-Pungut

Menurut saya, politik adalah bagaimana mengelola kepentingan dan golongan dengan cara mengelola dan memanfaatkan kepentingan-kepentintangan pihak lain yang ada yang dapat mereka raih, untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Itu sebabnya "Politics is the process by which groups of people make decisions" (Wikipedia, The Free Enclyclopedia). Sekelompok orang membuat keputusan atas dasar kepentingan mereka, dengan seolah-olah mengupayakan pemenuhan kepentingan bersama. Ada perhitungan ekonomis di situ, memanfaatkan kepentingan bersama sekecil-mungkin untuk kepentingan pribadi dan golongan sebesar-besarnya. Makanya politik disebut kemungkinan-kemungkinan yang bisa, bukan yang tidak bisa. Entah bisa apa, terserah kepadanya.

Politik bersifat memanfaatkan potensi yang ada. Memang ada berbagai upaya kaderisasi, ideologisasi dan seterusnya, tetapi pada saat permainan itu dimulai, politik tidak lebih daripada mempertaruhkan kepentingan-kepentingan, untuk kepentingan-kepentingan masing-masing pihak. Tentus saja yang berlaku di sini adalah hukum rimba: Siapa yang kuat dialah yang menang. Itulah demokrasi, bukan? Pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, tetapi dari rakyat mayoritas untuk kepentingan minoritas yang berpolitik (berkuasa).

Kalau kita kaitkan dengan kedua tradisi bangsa Papua yang merasuk ke dalam politik bangsa Papua tadi, maka secara prinsipil kedua potensi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kepentingan bangsa Papua. Yang satu bisa dimanfaatkan untuk memainkan politik, dan yang lainnya untuk menggarap politik itu, yang satunya menunggu dan berteriak, yang lainnya membuat pagar dan membersihkan rumput, yang satunya tinggal menunggu untuk mengkleim dan yang lainnya bekerja tapi tidak mengkleim. Toh keduanya sama-sama sebangsa-setanah air.

Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai" Memang diplomasi lebih pas kalau dioperasikan oleh bangsa Papua dengan tradisi atau mentalitas buru-pungut. Tetapi untuk urusan politik sepertinya lebih pas dieksekusi para politisi "tanam-pungut." Yang terjadi sekarang para diplomat dan politisi tidak bisa kita bedakan, antara lobbyist dengan aktivs, antara politisi dan tentara revolusi, antara aktivis dengan aktor intelektual, antara tokoh dan figur, semuanya kita buat campur-aduk. Barangkali kita semua memungut budaya makan pinang: campur kapur, campur sirih, campur pinang, campur ludah dan gigi bersama mulut mengolah semuanya. Atau mungkin ilmu Papeda, air mentah dan sagu bercamur di tempat penokokan, lalu air panas dan sagu kembali lagi berjumpa di loyang. Lagi-lagi air dan papeda bertemu di piring. Dan lagi-lagi air dan papeda bertemu di perut. Aduh, lagi-lagi mereka bertemu saat berpisah, pada akhirnya. Dari Niew Guinea Raad Sampai Koalisi Nasional untuk Pembebasan Sekarang bangsa Papua disuguhkan dengan sebuah lembaga bernama Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat, sebuah koalisi yang katanya dibentuk oleh lebih dari 20 organisasi politik. Siapakah organisasi politik yang jumlahnya 20 itu? Di mana kampung dan kantor mereka? Di mana sarang dan tempat mandi mereka? Apakah mereka pungut nama apa saja yang bisa dipungut sepanjang mengembara di hutan perjuangan ini? Ia menyusul PDP yang lagi-lagi membantah pernah ada OPM dan TPN yang puluhan tahun berjasa membela identitas dan aspirasi bangsa Papua. TPN/OPM hanya dijadikannya sebagai pilar. Sementara itu West Papua National Authority, entah dari mana otoritas nasional itu berasal, mengkleim sebagai yang punya otoritas. Sejauh mana otoritasnya? Siapa yang tunduk kepada otoritas itu? Dari New Guinea Raad sampai Koalisi Nasional, bangsa Papua pantas disebut orang ‘panas-panas tahi ayam", sebentar menyala sebentar lagi padam. Sebentar mengamuk, tak lama lagi mencium. Tak lama mencaci, tak lama pula menjilat. Memang selama ini para politisi "tanam-pungut" terus saja bekerja, tanpa mengkleim, tanpa memperkenalkan diri, tanpa dan tanpa, bahkan dengan mengorbankan nyawa dan nasibnya, sekali lagi tanpa. Mereka menempatkan nasib bangsa lebih di atas daripada nasib hidup pribadi dan keluarganya. Tetapi ada pula orang Papua yang berjuang di dalam hati, yang berdoa merupakan patok kerja yang Tuhan sudah berikan, jadi tidak apa-apa mereka tinggal berdoa saja. Tetapi saat mendadak ada teriakan "Papua Merdeka!" semua bangkit mengkleim, dengan berbagai macam dan bentuk kleim. Orang yang berjuang di dalam hati ini tidak mau menolak kalau ditawari jabatan, duit atau kenikmatan. Merekapun menerimanya, dengan alasan, "Ah, masih ada lain yang sedang berjuang, saya hanya berjuang dalam hati." Sementara itu, ada politisi yang terbang seantero dunia, mengaku diri mulai dari Kepala Suku, Kepala Bidang, Koordinator, Pemimpin, Panglima, Panglima Tertinggi, sampai Presiden. Rapat-rapat juga ramai diselenggarakan, mulai dari rapat solidaritas, musyawarah, kongres, Konferensi, dan kini Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Siapa yang tinggi dan siapa yang rendah? Siapa yang meninggikan dan ditinggikan? Dari mana ketinggian itu berasal? Boleh saja sang Kepala Kebun beracara. Tetapi ia selalu tahu jawaban atas pertanyaan: "Mengapa kebun itu sudah terpagar dan sebagian rumputnya sudah terlebih dahulu dibersihkan?" Tetapi pertanyaan ini tak pernah ditanyakan politisi bangsa Papua, jangankan dijawab. Ada slogan-slogan: "West Papua Go International" malahan muncul tahun 2007, padahal West Papua sudah "Go International" sejak tahun 1963. Ada slogan KTT malahan muncul saat ini. Terlepas dari semuanya, barangkali langkah Koalisi ini perlu dipagari dan ditopang, karena ia jelas sejalan dengan langkah para Panglima Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB), yang melalui Kongres pertamanya di hutan rimba Papua pada November – Desember 2006 telah membuat keputusan-keputusan dan mengeluarkan resolusi yang sangat penting buat perjuangan ini. Dari antaranya, salah satunya menyatakan Tentara Revolusi memisahan diri secara struktural organisatoris dari OPM, dengan maksud memberikan peluang dan keleluasaan sebesar-besarnya bagi OPM sebagai sayap politik perjuangan bangsa Papua untuk melakukan lobi-lobi politik dalam hubungan nasional dan internasional. Barangkali sang pemilik kebun tahu apa langkah berikut dari pagar itu. Dan nampkanya itulah yang terwujud saat ini. OPM harus terlepas dan dilepaskan dari sangkar, agar saat ia berbicara tidak dilihat sebagai tangan berlimpahan darah, orang militer yang berpolitik. Akan tetapi, bangsa Papua haruslah waspada, karena wajah dan corak politik ‘buru-pungut’ dan ‘tanam-pungut’ sangat kental dan tidak akan pernah punah dari Bumi Cenderawasih. Kalau tidak dikelola, ia menjadi bumerang yang mematikan. Jika dimanfaatkan baik, ia menjadi senjata untuk berburu dan menuai hasil. Yang terpenting dari semua barangkali perlu ada kesadaran dari elit politik bangsa Papua, agar kleim-kleim yang dibuatnya tidak terhadap sesama bangsanya sendiri, tetapi lebih-lebih diarahkan terhadap NKRI. Karena kemampuan mengkleim itu sangatlah positiv dan bermanfaat bagi bangsa ini. Demikian pula, para pekebun-pemungut janganlah lelah berkebun, menanam, nenyiangi dan memeliharanya dengan tekun. Tak perduli apakah Anda secara pribadi memanennya, tidaklah pusing Anda disebut di mana oleh siapapun atau tidak. Yang jelas kebun itu milih bangsa Papua. Yang penting Tanah dan Moyangmu mengenal Anda, namamu akan dicatat dengan tinta merah dihatinurani bangsamu, sampai selama-lamanya, lamanya tidak sama dengan kaum Papindo yang menjadi kepentingan sesaat, kaum pejuang yan mencari nama sejenak, yang berteriak seolah-olah. [BERSAMBUNG]

Mengapa Asing Ikut Bermain di Papua? (1)

JAKARTA – Laksda (purn) Robert Mangindaan, yang kini aktif di LSM Center for Defense and Maritime Studies (CDMS) dalam sebuah diskusi di kantor redaksi Sinar Harapan awal Agustus lalu menilai isu Papua telah sampai pada tingkat yang gawat, karena ada kepentingan asing yang mulai bermain di sana. Indikasinya antara lain dengan pembentukan gugus tugas (task force) Papua di AS dan Australia yang kedua-duanya dipimpin oleh mantan militer dan militer aktif.

Di AS, gugus tugas Papua berada di bawah LSM Council on Foreign Relations dipimpin Laksamana (Purn) Dennis Blair, mantan Panglima Komando Pasifik. Sementara di Australia, gugus tugas Papua diketuai oleh Jenderal Peter Cosgrove, Panglima Australian Defense Force (ADF) yang pada 1999 menjadi Panglima Interfet ke Timor Timur.

Indikasi lain adalah munculnya permintaan 20 senator AS pada 28 Juni lalu, agar PBB mengirimkan wakil khusus untuk memantau situasi keamanan di Papua dan Aceh. Terkait dengan itu, kantor berita AP melaporkan pada 8 Juli mengenai pengungkapan dokumen rahasia yang lebih dari 25 tahun dari arsip nasional, yakni dokumen tahun 1969 yang terkait dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Dalam dokumen itu Henry Kissinger, Penasihat Keamanan AS, disebutkan menyarankan kepada Presiden Nixon yang akan berkunjung ke Jakarta, agar AS mendukung Indonesia dalam masalah Pepera, yang diselenggarakan oleh PBB pada tahun 1964 dan berujung masuknya Irian Barat sebagai teritori RI.

”Para senator itu mempertanyakan keabsahan dukungan AS terhadap Pepera. Harap diingat, isu Timor Timur senantiasa hidup di kongres hanya karena ada tiga senator yang aktif, dan berakhir dengan lepasnya provinsi ke-27 itu. Sekarang ada 20 senator yang memberi perhatian serius pada masalah Papua, ini tidak main-main,” tegas Mangindaan.

Desakan internasional seperti itu bukan yang pertama, karena pada bulan Maret, sejumlah 88 anggota Parlemen Irlandia juga mendesak Sekjen PBB meninjau kembali Pepera. Uskup Afrika Selatan, Desmond Tutu, pada bulan Februari juga menyuarakan hal yang sama.

Tidak Bisa Digugat?

Pemerintah sendiri bukannya tidak menyadari hal ini. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham), Yusril Izha Mahendra, seusai Rakor Polkam pada pertengahan Juli lalu menegaskan bahwa hasil Pepera telah menjadi keputusan hukum internasional yang tidak bisa digugat kembali.

”Ini lebih banyak soal politik daripada persoalan hukum. Keputusan lebih dari 40 tahun lalu, tidak bisa diukur dengan parameter-parameter yang ada sekarang. Mekanisme yang bisa berlaku pada zaman itu, ya seperti itulah keadaannya,” kata Yusril.

Dia menjelaskan tingkat pendidikan rakyat Papua pada tahun 1960-an tidak memungkinkan dilaksanakannya referendum. one man one vote, sehingga Pepera hanya dilakukan melalui representasi. Meski Yusril mengakui tetap ada mekanisme dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggugat hal itu.

Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Independen Papua, Zainal Sukri, dalam perbincangan dengan SH, Sabtu (7/8), menilai bahwa dokumen lama yang diungkapkan oleh Amerika Serikat mengenai dukungan terhadap Pepera merupakan upaya AS untuk lepas tangan, dengan alasan secara yuridis AS tidak pernah terlibat secara langsung. Dia berharap Pemerintah segera meminta klarifikasi dari Washington DC.

”Kita harus ungkapkan juga fakta-fakta sejarah yang kita miliki. Sehingga dokumen yang dikeluarkan Amerika perlu kita klarifikasi berdasarkan dengan fakta dan realita yang ada tentang Pepera itu dengan dasar-dasar hukum, komitmen dan statement serta kesepakatan yang pernah ditempuh,” kata Zainal, yang di persidangan sering mendampingi para terdakwa kasus makar termasuk mendampingi tokoh Presidium Dewan Papua (PDP) Theys H Eluay (almarhum), Thaha Al Hamid, Pendeta Herman Awom dll.

Artinya, dalam New York Agreement (Perjanjian New York) tahun 1962 ada sejumlah syarat yang kalau disimak secara objektif terlihat Pepera harus dilakukan berdasarkan standar internasional, yaitu dilakukan oleh setiap orang dan memenuhi syarat secara perorangan (one man one vote), dengan memberikan suara apakah Papua berdiri sendiri sebagai negara merdeka atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun dalam pelaksanaannya, Pepera justru berdasarkan pada Perjanjian Roma antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang dilakukan berdasarkan sistem musyawarah perwakilan dengan 750 orang untuk satu suara. ”Jadi wajar kalau ada klaim dari masyarakat Papua bahwa pelaksanaan Pepera bertentangan dengan kebiasaan internasional,” kata Zainal.

Tidak Padu

Pemerintah tampaknya memang harus bekerja keras merebut dan mengembalikan kepercayaan rakyat, tidak boleh berhenti pada sekadar memberi argumentasi. Karena persoalannya adalah apakah berbagai kebijakan di Papua sudah memuaskan aspirasi masyarakat di sana. Task Force Papua, pimpinan Laksamana (purn) Dennis Blair, misalnya, telah membuat kajian tentang Papua yang dituangkan dalam sebuah laporan yang dibukukan, dan di situ ada tiga hal yang menonjol. Pertama, bagaimana mengurus Papua dalam konteks nasionalisme Indonesia. Kedua, bagaimana menangani Papua dalam konteks otonomi khusus. Ketiga, mengenai tata pemerintahan (good governance) yang baik.

”Ketiga pengelompokan itu memang menjadi isu-isu penting di Papua, namun sayangnya pemerintah pusat tidak memiliki kesepahaman dan sikap terhadap ketiga isu tersebut. Kita sangat lemah di situ,” kata Mangindaan. Dia menunjuk konflik di Ambon, Poso dan perlakuan HAM yang buruk di Papua dapat menjadi entry point bagi kekuatan-kekuatan asing untuk masuk. Apalagi, AS berkepentingan menyelamatkan investasi senilai US$ 25 miliar di Timika, dan AS tidak suka China masuk ke Papua melalui Proyek Tangguh.

Pandangan itu dibenarkan pengamat masalah Papua, Frans Maniagassi. Dalam pandangannya, tuntutan merdeka sebagian disuarakan oleh generasi muda yang lahir awal tahun 1980-an, yang umumnya mereka tak punya ikatan dengan masa lalu seperti Pepera. ”Sehingga haruslah didalami mengapa mereka meminta merdeka, antara lain dengan tuntutan agar Pepera ditinjau. Pemerintah di Jakarta harus melakukan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan selama ini terhadap Papua,” katanya.

Maniagassi menegaskan masyarakat Papua sesungguhnya menginginkan diperlakukan sebagaimana layaknya manusia Indonesia lainnya dengan tetap memperhatikan identitas adat dan budayanya yang khas. Sehingga mandat untuk membentuk Majelis Rakyat Papua seperti tertuang di UU Otsus Papua, misalnya, seharusnya diakomodasi.

Dia menuturkan, dirinya pernah diundang oleh Komisi HAM PBB di Den Haag dan betapa dia tercengang ketika dipaparkan berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan tercatat dengan sangat rapi dan rinci, sampai ke kesatuan terkecil. ”Hal-hal seperti itu yang malah tidak pernah diketahui oleh Jakarta,” katanya.

Bahwa Jakarta tidak serius menangani masalah Papua juga dinyatakan Laksda (Purn) Budiman Djoko Said, Wakil Ketua CDMS, yang menilai langkah-langkah Pemerintah menyangkut Papua tidak padu dalam suatu orkestrasi yang baik, dan tidak bergerak dalam kerangka Otonomi Khusus.

”Seharusnya pemerintah mengedepankan supervisi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Otonomi Khusus, sehingga setiap adanya kemungkinan deviasi dapat dideteksi sejak dini dan dilakukan koreksi,” katanya. (ded/xha/ngl)

Written by ambolom, Friday, 27 August 2004
http://web.archive.org/web/20040831113623/http://papuapost.com/Mambo/index.php?option=content&task=view&id=14

PERJUANGAN PAPUA DASARNYA LAIN DARI SEMUA PERJUANGAN DIBELAHAN BUMI

Written by Administrator
Tuesday, 24 August 2004
Fakta2 dari perjuangan bangsa Papua antara lain:
(1) Perjuangan identitas ASPIRASI bangsa Papua diBabo Bentuni 1930an.
(2) Perjuangan bersenjata KORERI di Biak Teluk Gelvijnk/Cenderawasih 1940an.
(3) Permulaan nama post Hollandia 1910. Dan waktu Sekutu Gen.MacA rthur1944 Belanda mulai buka tata administrasinya namanya NICA (NederlandsIndies Adsministration). Sebelum perang Pasifik tanah Papua tidak termasuk dalam wilayah East Indies /VOC/ pemerintahan Batawi.

Fakta2 dari perjuangan bangsa Papua antara lain:
(1) Perjuangan identitas ASPIRASI bangsa Papua diBabo Bentuni 1930an.
(2) Perjuangan bersenjata KORERI di Biak Teluk Gelvijnk/Cenderawasih 1940an.
(3) Permulaan nama post Hollandia 1910. Dan waktu Sekutu Gen.MacA rthur1944 Belanda mulai buka tata administrasinya namanya NICA (NederlandsIndies Adsministration). Sebelum perang Pasifik tanah Papua tidak termasuk dalam wilayah East Indies /VOC/ pemerintahan Batawi.

Tanah Papua 1944 sudah punya tata pemerintahan sebelum proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Dokumen asli Proklamasi adalah Sabang Sumatra sampai dengan Maluku Ambon. Tidak termasuk tanah Papua Merauke.

(4) Perjuangan status politik De Facto dengan pendirian Parliament pertama NG-RAAD yang beranggotakan 13 anggota terpilih melalui cara2 pemilihan demokrasi Satu Orang Satu Suara (One Man One Vote) dan 9 anggota di pilih oleh Gubernur Nederlands New Guinea. Bill pertama NG Council adalah mengenai lambang lambang nasional dan nama daerah Bangsa Papua (Nama West Papua, Bendera Bintang Pagi (Kejora), Lagu nasional `Hai Tanahku Papua` Lambang negara Mambruk dllnya). Status De Facto pemerintahan sendiri dan rencana Republik West Papua 1970. (Di tetapkan dalam Kongres Papua-I Oktober 15,1961 Hollandia).

Nyanyian Kebangsaan Hai Tanahku Papua dan nama tanah Papua dan Parliament Belanda mengakui lambang2 ini 18 November 1961. Ini semua putusan penetapan datang dari bangsa Papua sendiri melalui wakil2nya Niu Guinea Council-RAAD pertama.

Ini adalah pertama kali sewaktu Hindia Belanda/Nederlands Indies dan kemudian 1962 dibelokkan dengan New York Agreement pada 15 Agustus 1962 tanpa pemimpin2 Papua turut dalam putusan dan tandatangan New York Agreement tersebut, antara Belanda dan Indonesia disaksikan oleh Sekjen PBB Mr U Thant. Maka semuanya yang dibuat tanpa pemimpin2 Papua adalah TIDAK SAH MENURUT HUKUM INTENATIONAL Semuanya hasil Cabul, Sundal dari sebuah politik BANTAL. (Bribery, Prostitions of Pillow Diplomacy).

(5) Perjuangan bersenjata oleh Pasukan2 anak2 bangsa Papua JULI 1965 di Manokwari Hari inilah nama organisai bangsa Papua dinjatakan keluar OPM (Orang Papua Merdeka) didirikan oleh 15 organisasi berjuang dibawah tanah membantu perjuangan ASPIRASI bangsa Papua OPM( Orang Papua Meerdeka 1930an) melawan kecaplokan/kedudukan NKRI Soekarno paksaan.

(6) Perjuangan dasar proklamasi Juli 1, 1971 dan pemerintah Republik perjuangan di Markas Victoria Perbatasan PNG Wutung dan WP Hollandia oleh anggota2 OPM dengan anggota2 pasukannja TPN.Pemerintah RPB oleh Rumkorem dan J.Pray.

(7)Perjuangan Pangakuan kedaulatan Februari 1999 Tim 100 Thomas Beanal.

(8)Perjuangan Pelurusan sejarah yang dibengkok bengkokan Februari 2000. MUBES Theys Hiyo Eluay dan thomas Beanal.

(9)Perjuangan pelepasan tanah Papua dari NKRI Kongres Papua-II Mei/Juni 2000. Theys Hiyo Eluay dan Thomas Beanal.

(10)Perjuangan bantuan dari dunia internasional oleh NGO2 dan organisasi2 Human Rights dan organisasi2 Perjuangan bangsa Papua dibawah induk organisasi OPM tahun 1999.

(11)Perjuangan Soal Papua untuk ditinjau kembali hasil PEPERA ala NKRI Soekarno paksaan oleh Sidang PBB September 2004.(West Papua Action, Members from Parliaments and Senates,AWPA, US Senators,US NSA Dokumens, Archbishop Desmond TUTU, Saport perorangan dari Indonesia dan dunia internasional, WPRO and Vanuatu Government and people,Papuan Nasional Komiti Konsup Pentana dan OPM serta organisasi2 pejuang Papua merdeka). Maka dengan KEJAKINAN DASAR/FAITH bahwa soal Papua akan diterima dan ditinjau kembali dalam sidang PBB September 2004. PRAISE THE LORD, Tuhan Bangsa Papua.

(12) Rencana OPM pembentukan pemerintah Transisi sistim negara Federasi (Negara2 bagian ala Australia,US dan lain2nja). Jika Tuhan Allah Bangsa Papua kehendaki maka semuanja akan terjadi menurut rencana KNP-Konsup Pentana OPM dan akan dibantu oleh rencana miting OPMRC bulan April 15 s/d 23, 2005 tanggal kalau bisa. rencana ini akan dibicarakan untuk persetujuaan dan ditetapkan semuanja datang dari berhasilnja dapat bantuan duit. Mohon doakan bantuan Tuhan Allah bangsa Papua.

SEBAGAI PENUTUPAN DARI SEMUA2 DIATAS.
——————————————————-
Perjuangan Papua merdeka itu statusnja sangat berlainan dengan lain2 perjuangan dibelahan bumi ini terlebih lain dari status daerah2 jajahan lainnya khususnja didaerah Pasifik Selatan ini. Parjuangan Sdr/Sdri dari daerah2 jajahan didunia dan Pasifik Selatan ini ada baik dan bisa dapat diperjuangkan hak2nja melalui cara2 dari dasar diplomasi biasa tanpa susah.

Tetapi datang ke soal Papua itu perlu satu kerja keras dalam bidang lobbying diplomasi yang dasarnja Khusus. kesulitan yang kita Pejuang2 Papua hadapiadalah:

(1) Status politik waktu Belanda lain dari status politik sekarang NKRI.

(2)Status politik sewaktu Belanda adalah daerah jajahan yang pada waktu itu menjadi anggota pendiri Forum Pasifik Selatan demi kemajuan bangsa2 rumpun Pasifik Selatan so untuk dapat pertolongan tentu tidak susah.

(3) Tetapi setelah diperkosakan hak2nja dan dipaksakan masuk dalam lingkungan Asian NKRI maka sangat berat untuk dapat bantuan diorganisasi2 dunia terlebih Forum Pasifik Selatan ini. Sebab NKRI mempertahankan status politiknja atas tanah Papua sebagai bekas daerah Jajahan Hindia Belanda/East Indies dari Batawi. lalu New York Agreement dengan hasil Peperanja yang tra sjah itu. Dan pemerintah Belanda sedang tidur njanjak/ mulutnja disumbat oleh Jamu2 Madura NKR Soekarno paksaan.

(4)Inilah soal2 yang menghambat jalannja diplomasi pejuang2 Papua. Maka kita harus bangunkan diri pejuang2 Papua dengan dasar2 diplomasi dan intelegensi seorang diplomat klas internasional. Perlu aktivitas lobbying dan interlegens dibangunkan didalam tubuh pejuang2 Papua sekarang. Mohon tanda tangan Petiti online sponsor Committee National Papua-Konsup-Pentana yang sedang beredar sekarang.

(5) Pernah Pembesar US kawan Oom Moos Werror bilang sama kami kasih tahu pemimpin2mu di Belanda supaya dapat mengerti sistim kerjanya pemerintah US. Jangan sekali kali mau coba ke Gedung Putih tentu kamu tidak akan dilayani. Kamu harus bertemu dengan badan2 organisasi2 yang bentuk pemerintahan US. Inilah cara yang kamu harus pakai dalam usaha membawakan soalmu untuk dapat perhatian pemerintah USA.

(6) Perjuangan pejuang2 Papua sekarang adalah bantu hasil perjuangan didunia internasional yang sudah cukup baik untuk soal Papua harus ditinjau kembali hasil Pepera 1969 ala NKRI Soekarno itu. Dari sekarang sampai sidang PBB supaya semua usaha apakah tulisan atau lain2 hanja untuk soal Papua harus kembali ke PBB untuk diperiksa kesalahan2 lalu mendapat satu Referendum ala internasional. Atau NKRI Belanda harus akui hak kedaulatan bangsa Papua yang ditetapkan dan diakui Hari Nasionalnja Desember 1, 1961 itu saja dan selesai.

(7) Teraskhir mohon WPRO Port Villa Vanuatu usaha dapat 5 sampai 10 negara2 Forum Pasifik Selatan bantu Vanuatu bawakan soal Papua ke Sidang PBB bantu petisi2 dan Resolusi2 yang sudah ada dimeja Mr Kofi Annan. Mohon adakan pendekatan dengan negara2 Amerika Selatan dan Afrika serta Uni Eropa dan lain2 agar bantu soal Papua ditinjau kembali. Mohon cari uang minta siapa pemerintah atau organisasi sponsor delegasi Papua untuk lobbying di daerah PBB sebelum sidang mulai dan tidak keberatan bisa jumpa delegasi NKRI minta pengakuan pemerintah NKRI apakah diadakan sebelum sidang PBB atau dalam waktu Sidang PBB di New York City. Anggota delegasi yang bisa ikut dalam negara2 saport supaya kerja keras waktu di New York temui semua delegasikalau bisa Sekjen PBB dan lain2nja. Soal Papua bukan soal rahasia lagi ini adalah soal mati hidupnja satu rasa manusia Melanesia Papua harus diperjuangankan atas dasar terbuka dan dasar kejakinan untuk menang.

PERNAHKAH? GUNUNG YANG DIKEJAR LARI? TENTU ITU MUSTAHIR TIDAK AKAN TERJADI. Papuans and Papualand on the way out as more than 40 year is enough and enough with NKRI Soekarno paksaan.

Penulis Oom Moos Werror OPMRC Madang PNG

Last Updated ( Tuesday, 24 August 2004 )

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny