Gen. TRWP Mathias Wenda: Sang Bintang Fajar Kini Terbit dari Barat!

Kemerdekaan ialah Hak Segala Bangsa: Papua, Batak, Betawi, Jawa, Sunda, Bugis…

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi Wset Papua (MPP-TRWP), lewat Sekretaris-Jenderal TRWP Lt. Gen. Amunggut Tabi, Gen. TRWP Mathias Wenda dengan ini pertama-tama mengucapkan Salam Jumpa! dan selamat bergabung dalam mebarakan Api Revolusi di seluruh rimba New Guinea dan di antara sekalian bangsa di wilayah Nusantara.

Sdr. Surya Anta dan teman-teman dari seluruh Indonesia, kami dari MPP TRWP menyatakan sambutan meriah dan menyatakan ini sebagai Hadiah HUT Kebangkitan Bangsa Papua I, dan sekaligus sebagai Bingkusan Natal bagi umat Kristian di Tanah Papua dan di seluruh Indonesia, dan bagi orang Melanesia, karena ini adalah sejarah, sebuah mujizat dan sebuah peristiwa, di mana kini, Bintang Fajar Terbit di Bagian Barat.

Peristiwa terbitnya Sang Bintang Fajar dari Barat akan menjadi pengetahuan unik, dan terkesan, akan dikenang sepanjang sejarah manusia, sepanjang manusia hidup di dunia ini. Tentu saja bangsa Indonesia selalu mengenang Sukarno sebagai proklamator. Bangsa Papua mengenal tokoh-tokohnya seperti Theys Eluay, Kelly Kwalik, Abdurrahman Wahid, Mako Tabuni, Elias Yikwa, Hans Bomay, Lukas Tabuni, SJ Roemkorem, Jacob Prai.

Bangsa Papua telah mencatat, dunia telah mencatat, Sdr Surya Anta adalah Surya yang terbit dari Barat, yang tidak dapat dipahami oleh akal sehat politik NKRI.

Apapun yang terjadi, kita patut bangga, kita patut bersyukur kepada nenek-moyang kita masing-masing, kepada para pendahulu kita, kepada para pahlawan, dan kepada Tuhan Pencipta Alam Semesta dan segala makhluk, karena hanya dengan bantuan ilham dan pengertian itulah kita dapat mendudukkan diri sebagai sesama manusia dan membela sesama kalau ada perbuatan manusia yang tidak manusiawi dan melampaui batas-batas rasa kemanusiaan kita.

Apa selama ini terjadi di Tanah Papua ialah sebuah musibah kemanusiaan yang memalukan dan merendahkan tingkat pemahaman dan nalar kita sebagai manusia.

Hanya manusia yang benar-benar manusia, benar-benar terlepas dari apapun yang melekat kepada identitas tubuhnya-lah, yang akan merdeka untuk menyatakan benar kapada yang benar dan salah kepada yang salah, membela kebenaran sampai titik darah penghabisan. Bagi manusia yang terjajah oleh dogma, ideologi dan identitas duniawi yang sementara, ia akan tetap berada dalam kekangan dunia ciptaan yang membawa mimpi buruk bagi dirinya, keluarganya dan bangsanya.

Kita harus akhiri bersama penjajahan ini, dan setiap bangsa di dalam NKRI harus merdeka dan berdaulat, bersama-sama sebagai sesama umat manusia, bertetangga sebagai bangsa, mengikuti langkah Timor Leste.

 

Dikeluarkan di: MPP TRWP

Pada Tanggal: 2 Desember 2016

an. Panglima,

 

 

Amunggut Tabi, Lt.Gen TRWP
BRN: A.DF 018676

 

 

I Ngurah Suryawan: Ironi Modernitas (di) Indonesia

I Ngurah SuryawanOleh : I NGURAH SURYAWAN

Sejarah modernitas di negeri ini menunjukkan bahwa rakyat hanya dijadikan pion-pion yang menghubungkan arus modal dan juga sebagai jembatan mimpi kesuksesan. Masyarakat yang berada di pinggiran kekuasaan hanya dianggap sebagai “massa” yang seolah tidak berdaya untuk melakukan kritik terhadap penguasa. Sejarah panjang modernitas di Indonesia menunjukkan bagaimana manusia dijadikan obyek untuk menggerakkan kuasa kapitalisme. Introduksi yang paling nyata dalam konteks ini saya kira adalah idologi “pembangunisme” yang masuk dan menyebar ke urat nadi orang-orang di Papua beriringan dengan kekerasan terhadap kemanusiaan.

Benny Giay (2000:68-69) dalam konteks ini mengungkapkan yang saya yakini sangat tajam dan bernas. Ia mengungkapkan bahwa apapun paradigma dan kebijakan pembangunan yang dipakai oleh pemerintah Indonesia terhadap tanah Papua ke depan tidak akan merubah nasib orang Papua, minimal dalam rentang waktu 30-40 tahun ke depan. Otonomi khusus pun tidak akan memperbaiki kondisi orang Papua, yang telah mengalami marginalisasi berat. Marginalisasi tersebut berakar pada perbedaan pemahaman yang mendasar antara orang Papua dengan pemerintah Indonesia yang berhubungan dengan sejarah orang Papua itu sendiri dan pembangunan.

Sejak awal tahun 1960-an, pemerintah/orang Indonesia memandang dirinya sebagai pejuang dan pahlawan yang datang untuk membebaskan orang Papua dari penjajahan Belanda. Menurut orang Indonesia, negara Papua Barat merdeka yang sedang disiapkan oleh Belanda pada wal tahun 1960-an adalah negara boneka. Sebaliknya orang Papua selalu melihat pemerintah Indonesia sebagai penjajah baru, imperialis baru yang datang untuk membangun negara Republik Indonesia di atas negara Papua merdeka yang telah disiapkan oleh Belanda.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah pembangunan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah instrument untuk membangun atau menjajah orang Papua. Berangkat dari pemahaman tersebut, pemerintah Indonesia memperkenalkan ideologi pembangunan dengan alasan untuk mensejahterakan dan membebaskan orang Papua dari kebodohan dan keterbelakangan. Tetapi orang Papua melihat ideologi dan kebijakan pembangunan tadi sebagai instrument ideologis dan kebijakan untuk menghilangkan orang Papua, menindas dan membungkam serta menghilangkan kebudayaan orang Papua.

Berbagai pernyataan tajam dari paitua Benny Giay di atas jika cermati memang bernada tendensius dan generalisasi (penyederhanaan). Tendensius karena saya kira harus dicermati seksama bahwa bahwa implikasi ideologi (cara berpikir) dan praktik kekerasan pembangunisme bukan hanya terjadi di Papua, tapi hampir di seluruh Indonesia. Namun secara lebih spesifik kita juga harus memperhatikan bahwa negara (baca: pemerintah Indonesia) juga cerdik dan menggunakan para kaki tangan orang-orang Papua terdidik maupun biasa untuk menanamkan ideologi pembangunisme. Pada perkembangannya, para kalangan terdidik dan elit lokal inilah—yang merupakan anak didik cara berpikir dan perilaku negara—menyemaikan “kerajaan” lokal mereka masing-masing untuk mensiasati proyek-proyek pembangunan yang ditawarkan oleh pemerintah.

Jejak-jejak kolonisasi dan pewarisannya jugalah yang saya kira harus mendapatkan perhatian khusus jika mencermati sejarah penjajahan di Tanah Papua. Pewarisan yang saya maksudkan adalah praktik penjajahan yang dialami oleh Indonesia terserap menjadi cara berpikir dan bertindak untuk menjajah kembali saudaranya sendiri. Pewarisan praktik penjajahan inilah yang diterapkan dengan sangat gamblang dan kasar terhadap orang-orang Papua. Mereka, masyarakat Papua, mengalami diskriminasi berlapis karena pewarisan praktik penjajahan yang dilakukan oleh bangsa melayu Indonesia. Namun saya meyakini tidak semua juga orang Indonesia yang menyetujui perilaku apparatus (perangkat) negara yang bertindak membabi buta menembak orang-orang Papua yang tidak bersalah, mengkorupsi kekayaan alam di Tanah Papua. Jadi ada lapisan-lapisan kelas sosial yang problematik dan dinamis yang mengalami perkembangan terus-menerus. Gerakan dari kelompok masyarakat sipil di Jakarta dan daerah lain dalam mengkampanyekan dan mendesak pengungkapan kekerasan terhadap kemanusiaan di Tanah Papua adalah satu dari sekian contoh tersebut.

 

Jejak dan Resistensi Modernitas

Jika melacak jejak dari modernitas dan rezim kolonisasi ini, kita akan memulainya dari bagaimana manusia diperlakukan. Jika pada masa colonial manusia diperlakukan sebagai unit produksi individual, maka zaman modern menempatkannya sebagai unit konsumtif. Budi Susanto (2003: 352-354) mengungkapkan bahwa masa lampau (kolonial) Indonesia memperkenalkan modernisme dan industrialisasi yang pada awalnya lebih mempromosikan produktifitas individual. Manusia diperlakukan sebagai unit produksi. Setelah Perang Dunia II, sekaligus “kemerdekaan” Indonesia, politik ekonomi dunia lebih memusatkan perhatian bahwa manusia adalah sebuah unit konsumtif yang justru mampu mengasingkan aksi-aksi solidaritas dan demokratisasi. Globalisasi politik ekonomi modern mengingatkan bahwa konsumsi berkait erat dengan suatu pilihan politik, dan bukan seperti dikira yaitu hasrat, birahi atau nafsu individual yang terisolir.

Salah satu contohnya adalah meskipun modernitas—misalnya dalam dunia periklanan—mampu menerobos masuk dan berusaha mengurung kehidupan “individu-individu” dari kalangan massa rakyat kecil, tetapi massa rakyat itu toh mempu menyeruak keluar dari kurungan itu, mereka toh mampu tampil dengan identitas mereka yang “baru”, betapapun penampilan itu dianggap ironis berdasarkan kelumrahan ukuran-ukuran orisinalitas dan kejeniusan modern.

Rekayasa identitas modern bukanlah hasil represi oleh penguasa tertentu, tetapi sesungguhnya adalah berupa suatu strategi isolasi. Modernisasi media komunikasi massal yang menghasilkan hal dan barang-barang (konsumtif) spektakuler yang sesungguhnya malah membuat isolasi menjadi semakin canggih. Pemisahan beragam pembayangan atau penampakan simbolik tertentu (images) dari konteksnya mengakibatkan pandangan, pendengaran, dan bahkan birahi konsumen publik diisolasi dari hakikat tubuh manusiawi; dan menjadikannya sesuatu yang ilusif yang membuat orang “percaya untuk tidak percaya”. Modernitas melalui rekayasa media komunikasi massal cenderung gemar menyediakan komoditi menghibur yang spektakuler, popular, sensual, dan instan dinikamati. Akan tetapi, kalangan massa rakyat kecil selalu saja mampu menemukan celah retak dari program isolasi tersebut.

Sepanjang sejarah Indonesia, orang-orang rakyat kecil di Indonesia tetap saja (potensial) sebagai konsumen massa(l) rakyat yang bukan biasa-biasa saja. Di tengah dunia modern dan global yang penuh dengan persaingan identitas, fragmentasi kebudayaan, dan pluralisme dalam mengalami saat dan tempat kehidupan, terdapat peluang untuk menuju ke keadilan dan kemanusiaan yang lebih baik. Persoalannya adalah bukan kepada perubahan soal apanya, tetapi pada bagaimana orang-orang mempercayainya. Hasrat budaya rakyat kecil yang lebih berwujud daya-daya kreatif, dan mungkin juga berwujud aksi-aksi berdasar pertimbangan moral dan spiritual yang terus bernyala-nyala dalam diri (identitas) masyarakat. Bukankah identitas dan aksi kehidupan seperti itu adalah juga suatu “kemewahan” dari sebuah kehidupan dari hari ke hari yang nyaris tanpa kuasa untuk memprogramkannya. Di dalam dinamika rakyat itulah adanya kuasa hasrat budaya rakyat kecil, yang akan terdengar gempar di telinga mereka yang sekadar punya hasrat kuasa.

Pemahaman pluralisme dan kajian dekonstruktif mengungkapkan bahwa identitas dan politik negara dan bangsa Indonesia patut untuk dikaji ulang, mengingat (selama ini) rezim (Orde) Baru masih saja suka memperhantukan orang atau pihak-pihak tertentu. Kita mungkin sudah sering akrab dan waspada dengan strategi rezim “Pembangunan” yang suka memuja stabilitas “Kamtibmas” tetapi ternyata mereka juga berhasil menemukan jejak-langkah siasat massa rakyat Indonesia menghadapi strategi modern. Rakyat yang kebanyakan dari kalangan rakyat kecil toh jeli bersiasat ketika melihat kemangkiran dari kehadiran para penguasa di panggung identitas dan politik Indonesia. Kepercayaan seperti itu penting untuk masyarakat Indonesia masa kini mengingat bahwa kekerasan, kekejian, kekejaman, ketidakadilan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia sering kali juga lebih berkaitan dengan kebisuan pihak korban sendiri daripada sekadar akibat kecurangan atau keserakahan pihak-pihak yang lain (Budi Susanto, S.J, 2003: 6).

Ingatan bersama tentang kekerasan yang dibentuk, diceritakan, dan dilestarikan tersebut akan melanjutkan atau menghentikan kekerasan berikutnya. Juga mereka mempertanyakan apa implikasinya untuk masa depan dengan mengingat dan menceritakan kisah-kisah horror seperti itu? Tulisan-tulisan tentang masa lalu massa rakyat masa kini Indonesia bukan sebuah deposito atau pelestarian “kenyataan” masa lalu, tetapi sebuah proses aktif untuk menghasilkan “pernyataan” masa lalu, tetapi sebuah prosesaktif untuk menghasilkan “pernyataan” member makna. Mengikuti cara pandang baru tentang masa lalu kalangan rakyat kecil yang pernah dikemukakan Alessandro Portelli bahwa untuk tidak sekadar tahu tentang apa yang pernah dikerjakan oleh seseorang dan/atau massa rakyat sekelilingnya, tetapi juga apa yang ingin mereka kerjakan pada waktu itu, apa kepercayaan mereka pada waktu itu hingga mengerjakan secara begitu, dan apa yang mereka pikir pada masa kini bahwa dulu melakukan hal seperti itu (Budi Susanto, S.J, 2003:9).

Dalam konteks Papua, rangkaian kekerasan dan ingatan penderitaan yang ada di dalamnya berkembang menjadi pengalaman yang membadan dalam kehidupan para saksi dan survivor kekerasan kemanusiaan. Mereka inilah baik pribadi maupun kelompok, yang menjadi pelaku dan dan survivor adalah adalah dokumen hidup bagi sejarah kekerasan di Tanah Papua. Dengan demikian dalam pandangan Giay (2000: 2) dokumen yang mendasari penulisan sejarah kekerasan dan penderitaan bangsa Papua menuju Papua Baru harus dicari di Papua karena para pelaku dan korban dari sejarah Papua itu adalah rakyat kecil—bangsa Papua yang ada di Tanah Papua. Orang Papua biasa inilah yang menjadi korban kekerasan sehingga membawa ingatan penderitaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Mereka inilah yang mempunyai pengalaman sejarah yang tidak pernah ditulis dan tidak pernah mendapatkan wadah untuk berekspresi.


I NGURAH SURYAWAN

Staf Pendidik/Dosen Jurusan Antropologi Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA) Manokwari Papua Barat

Berdosa Terhadap Jatidiri Sendiri kalau Ada Pribadi OAP Berharap Jakarta Bangun Papua

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua, Lt. Gen. Amunggut Tabi berpesan bahwa orang Papua hari ini sedang bermain-main dengan logika sesat yang disuntikkan oleh NKRI karena begitu lama diberi janji-janji manis, yang tak kunjung datang.

NKRI sebenarnya punya sikap yang jelas, punya warna yang jelas, punya program yang jelas, punya perbuatan dan kelakuan yang jelas. Tetapi yang tidak jelas ialah orang Papua, dari pikirannya dan dari perbuatanya.

NKRI punya Komnas HAM, menempatkan Natalius Pigai, yang adalah anak Koteka, memberikan warna seolah-olah apa yang dikatakan Natalius adalah keinginan orang Papua, padahal Nataius berbicara sebagai orang Papindo, orang Papua di kulit, orang Indonesia di hatinya.

NKRI juga punya ELSAM, Kontras, Walhi, Setara Institute, dan Tim Penyelesaian HAM Papua, yang berperan sebagai pemain drama penyelesaian pelanggaran HAM Papua.

Di bidang politik dan pemerntahan, Yohana Yembise, Lukas Enembe, Willem Wandik, dan sederetan nama pejabat negara lainnya ditempatkan, mereka berteriak, seolah-olah membela orang Papua. Mereka bertindak, seolah-olah membela pemerintah. Mereka lupa, bahwa mereka adalah pemerintah kolonial NKRI. Orang Papua, apalagi, terbius, dan lupa bahwa orang-orang Papindo ini sebenarnya berbicara atas nama dan untuk NKRI, bukan untuk orang Papua sama sekali.

Di bidang ekonomi, mereka mempromosikan banyak petani, petender proyek, dan pengusaha-pengusaha dadakan, tanpa punya pengetahuan bisnis atau proyek sedikitpun, muncul ke sana-kemari sebagai pengusaha Papua. Padahal kita tidak tahu, bahwa mereka adalah kaki-tangan langsung dari BIN, dikepalai oleh Lukas Enembe sebagai Kepala BIN se-tanah Papua.

Selain itu, Unit Percepatan Pembangunan, baik pusat maupun provinsi juga sudah ada. MRP/B sudah ada, dana Otsus sudah bergulir, total keseluruhan pasti ratusan trilyun sampai hari ini.

Apalagi?

Ditambah lagi, Presiden Kolonial Indonesia saat ini sangat rajin datang ke Papua. Ia hampir jarang ke Solo, tanah leluhurnya, malahan Papua dijadikan seperti tanah-leluhurnya, dan orang Papua sanak-saudaranya. Kemarin di suruh polisinya bunuh ornag Papua, hari ini dia datang ke Tanah Papua menjanjikan penyelesaikan pelanggaran HAM, padahal sampai kiamat dia tidak akan pernah sanggup menyelesaikannya.

***

 

Di tengah drama-drama yang penuh dengan manipulasi dan muslihat ala iblis ini, ada harapan-harapan yang mulai mekar di Tanah Papua.

Pertama, kelompok Papua Merdeka kelihatannya melihat perkembangan seperti diceritakan di atas sebagai sebuah angin segar. TPN PB tampil menawarkan gerilyawan di hutan siap berdialogue dengan NKRI. Yang menyebut diri Ketua OPM-pun muncul datang ke Jakarta, minta dialogue dengan Presiden kolonial Indonesia.

Tidak ketinggalan, para TAPOL/NAPOL juga menuntut Presiden Kolonial Republik Indonesia menyelesaikan kasus-kasus HAM NKRI atas bangsa Papua, termasuk membebaskan TAPOL/NAPOIL.

Tidak mau kalah, mama-mama Papua juga berkali-kali menuntutpembangunan Pasar Mama-Mama, berdemo di sana-sini, menuntut hamir setiap saat ada kesempatan.

Tidak mau ketinggalan juga, organisasi-organisasi bentukan pro-M, maupun bentukan BIN NKRI juga melakukan demo-demo, menuntut pemerintah kolonial Jakarta untuk membangun jalan raya, membangun lapangan terbang, memberikan dana Otsus, dan sebagainya.

***

 

Semua aksi orang Papua bermuatan harapan-harapan. Harapan supaya pelanggaran HAM di selesaikan, harapan supaya pasar khusus OAP dibangun, harapan supaya TAPOL/NAPOL dibebsakan, harapan supaya dana Otsus dicairkan, harapan supaya pembangunan infra-struktur dipercepat, harapan, dan harapan, dan harapan….

Padahal orang Papua dibodohi, orang Papua dipermainkan, orang Papua dikelabui, orang Papua dipermainkan. Akhirnya orang Papua menipu diri sendiri, dengan berharap Jakarta berbuat sesuatu kebaikan terhadap orang Papua.

Setiap manusia yang punya akal sehat dan naluri di Tanah Papua harus bertanya:

  • “Mengapa atau untuk apa NKRI ada di Tanah Papua? Apa tujuan Anda di sana?”

NKRI datang ke tangah Papua dengan cara invasi militer, teror dan kekerasan. NKRI bertahan di atas tanah Papua dengan teror, kekerasan dan pembunuhan hampir setiap ada kesempatan. NKRI punya fokus urusan dan kepentingan, yang jelas fokus dan kepentingan itu BUKAN ANDA, BUKAN KITA, BUKAN MANUSIA PAPUA.

Fokus mereka ialah “sumberdaya alam”, “kekayaan alam”, yang tersedia di Tanah Papua, yang mereka sebut “Bumi Cenderawasih”.

Mereka datang untuk mengambil, bukan untuk memberi. Mereka datang sebagai pencuri, bukan sebagai tamu. Mereka datang karena lapar, bukan setelah kenyang. Mereka ada karena rakus, bukan karena berbelas-kasihan kepada orang Papua.

Kalau ada orang Papua punya harapan NKRI datang membangun tanah Papua, sama dengan harapan-harapan orang-orang tersesat, yang berharap Ibilis dapat membela mereka, menyelamatkan mereka dari neraka, berbuat sesuatu kebaikan buat nasib kebinasaan mereka. Orang Papua seperti ini seharusnya tidak usah dilahirkan sebagai orang Papua, karena kahirnya nasib sial ada di depan mereka.

  • Orang Papua yang harus dilahirkan dan ada di Tanah Papua ialah orang Papua yang menghargai dirinya sebagai orang kulit hitam, rambut keriting, bertanah air Sorong – Samarai.
  • Orang Papua yang harus dilahirkan dan ada di Tanah Papua ialah orang papua yang berbicara apa yang ada di dalam hatinya kepada dirinya dan kepada sesamanya, tanpa takut apa yang dianggap dan ditanggapi oleh NKRI.
  • Orang Papua yang harus dilahirkan dan ada di Tanah Papua ialah orang Papua yang tidak menaruh harapan satu titik dan satu detik-pun kepada NKRI untuk berbuat apa-apapun yang baik buat Tanah dan Bangsa Papua.
  • Orang Papua yang harus dilahirkan dan ada di Tanah Papua ialah orang Papua yang menuntut hak asasi nya untuk terlepas dari genggaman penjajah NKRI.

Kalau tidak begitu, maka orang Papua yang demikian berdosa terhadap jatidirinya sendiri. Sial, Tuhan telah menciptakan dia sebagai seorang manusia dengan jatidirinya yang melekat padanya.

 

ULMWP Seharusnya Sudah Melangkah Membentuk Pemerintahan Negara Republik West Papua

ULMWP Seharusnya Sudah Melangkah Membentuk Pemerintahan – Jangan Jadi Aktivis Papua Merdeka Abadi adalah kalimat yang diucapkan seorang pejuang Papua Merdeka menindak-lanjuti kemenangan-kemenangan beruntun di kawasan Pasifik Selatan selama dua tahun terakhir.

Orang Papua dikenal dengan “bersenang-senang di arena pertempuran“, dan tidak mau merayakan kemenangan. Kemenagnan tidak dianggap, masalah yang dianggap. Ini salah satu dari banyak ciri khas yang disebut Dr. Benny Giay sebagai bangsa yang “memenuhi syarat untuk dijajah“.

Ini sebab utama kenapa Timor Leste yang berjuang belakangan sudah merdeka lebih duluan.

Ciri pertama aktivis yang senang terus menjadi aktivis ialah otak dan pemikirannya selalu mencari kesalahan orang lain, baik kesalahan teman, kesalahan orang Papua, dan kesalahan NKRI. Karena penuh dengan pikiran tentang kesalahan orang lain, akibatnya tidak ada ruang cukup untuk memikirkan solusi. Hasilnya perjuangan Papua Merdeka akan menjadi hiasan dinding hati orang Papua dari generasi ke generasi. Orang tua kita yang memulai perjuangan ini, mati dalam hati yang penuh derita dengan kemarahan besar terhadap NKRI. Anak-anak mereka mewarisi emosi itu, dan terus saja bergulat di dalam emosinya, mengharapkan Australia, Amerika Serikat dan Inggris membawa solusi.

Kita lebih senang memikul masalah, dan solusinya kita serahkan kepada orang lain, bangsa lain, negara lain.

Tentu saja ada banyak masalah lain yanng menjadi tantangan dalam perjuanganini, seperti bangunan sosial, budaya, kondisi geografis yang membedakan dan cukup menghambat. Akan tetapi sudah beberapa kali dipetakan dan disebuatkan bahwa bangsa Papua sebagai sebuah entitas identitas tidak dihambat oleh hal-hal fisik. Sebuah tulisan yang katanya ditulis oleh George Aditjondro, padahal bukan dia yang tulis ini, “10 Alasan Orang Papua Sendiri Tidak Jelas dalam Sikapnya, Padahal Banyak Orang Indonesia Mendukung Papua Merdeka”

Ini hal yang penting untuk dipikirkan dan ditindak-lanjuti oleh PNWP, ULMWP dan NRFPB, WPNA, TRWP, TPN PB, DeMMAK, KNPB dan semua orang perjuangan Papua Merdeka yang selama ini berjuang untuk Papua Merdeka.

Kalau kita potong semua waktu memikirkan, membahas, memposting, mentweet dan meng-FB langkah-langkah NKRI, tindakan NKRI, perkataan NKRI, dan fokus kepada perjuangan Papua Merdeka, maka seharusnya Papua sudah merdeka jauh sebelum Timor Leste Merdeka. Itu teorinya. Tetapi realitasnya apa?

Apakah generasi saat ini mau mengulangi kesalahan orang tua mereka?

***

 

Alasan utama kita berjuang seperti ini, karena orang tua kita mewariskan masalah ini, kita dikandung, dan dilahirkan dalam masalah hubungan West Papua – NKRI, dan kita tidak tahu solusinya.

Alasan kedua karna kita sendiri sudah menjadi mahir dalam menjadi aktivis, sehingga walaupun sudah mendekati membentuk pemerintahan-pun kita masih bersikap, berpakaian, bertutur-kata, sebagai aktivis.

ULMWP itu bukan lembaga aktivis, itu lembaga politik. Dan lembaga politik itu sudah diakui oleh negara-negara di Pasifik Selatan sebagai negara maupun sebagai organisasi negara-negara di Pasifik Selatan.ULMWP bukan bertujuan hanya untuk memngkampanyekan pelanggaran-pelanggaran HAM, dan kalau NKRi membayar denda pelanggaran HAM dan memperbaiki kondisi di West Papua maka ULMWP harus berhenti di situ.

ULMWP adalah sebuah wadah yang sudah matang, sudah harus melangkah cepat, sudah harus mensyukuri atas kemenangan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan. Bentuk ucapan syukur itu ialah melayakkan perjuangan ini menjadi sebuah perjuangan punya kekuatan tawar-menawar dengan NKRI.

Pasti, ULMWP sebagai sebuah lembaga perjuangan saja, tidak akan punya kekuatan hukum apa-apa menggugat NKRI. NKRI-pun akan memandang ULMWP hanya sebagai kelompok orang Papua frustrasi dan pemberontak pemerintah, ang pada suatu waktu akan bertobat dan kembali ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, seperit yang sudah dilakukan Nick Messet, Fransalbert Joku dan Nicolaas Jouwe.

Entah Karena Salah Info atau Dengan Sengaja, NKRI Sudah Salah Berpijak Soal Papua

Tujuan akhir dari apa yang dilakukan NKRI selama ini, dan apa yang diperjuangkan orang Papua pro-“M”, adalah mengakhiri konflik berdarah di Tanah Papua. Di satu sisi orang Papua pro-“M” berkeyakinan bahwa segala penderitaan dan berujung kepada kematian dan ancaman terhadap eksistensi orang Melanesia di tanah leluhur mereka hanya dapat dihindari dengan cara “mengeluarkan NKRI dari tanah leluhur bangsa Papua, ras Melanesia”.

Di sisi lain, NKRI merasa bahwa sebaiknya orang Papua yang mereka sebut “saudara-saudara segelintir orang yang bersebarangan paham politik supaya datang bergabung dengan ibu pertiwi membangun Indonesia yang damai, demokratis dan bermartabat.” Jadi, di satu sisi NKRI berpendapat orang Papua harus berhenti berjuang utnuk melepaskan diri dari NKRI kalau mau hidup damai, kalau tidak, perdamaian tidak akan bisa terwujud. Itu pendekatan kolonialis. Di sisi lain, sebagsa yang merasa diri dijajah, orang Papua menginginkan, berjuang dan berdoa siang-malam, dengan air-mata kepada Tuhan agar membawa keluar NKRi dari tanah leluhur bangsa Papua ras Melanesia.

Tujaunnya untuk Papua Damai, tetapi caranya berbeda.

Itu persoalan tujuan. Sekarang kita lihat dasar dari posisi masing-masing.

Di satu sisi orang Papua punya posisi bahwa orang Papua secara demokratis tidak pernah diberikan kesempatan untuk menaympaikan pendapat, pendudukan NKRI di atas tanah leluhur bangsa Papua ialah sebuah tindakan invasi militer yang disahkan oleh PBB lewat sebuah peristiwa yang penuh skandal secara hukum dan demorasi, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Orang Papua menuntut agar referendum harus dilakukan. Pendudukan NKRI ilegal, penuh skandal dan harus digugat.

Di sisi lain, NKRI berpendapat bahwa PEPERA 1969 adalah sah karena diselenggarakan oleh PBB dan disahkan oleh PBB. Oleh karena itu siapapun yang menentang keputusan PBB itu resikonya adalah nyawa. Pemberontakan yang terjadi di Tanah Papua melawan NKRI lebih banyak didasari oleh kecemburuan sosial, karena Papua tidak diperhatikan begitu lama, karena orang Papua dianak-tirikan begitu lama, karena telah banyak terjadi pelanggaran HAM orang Papua, dan sejenisnya, dan oleh karena itu sekarang ini harus ada pendekatan sosial, pendekatan budaya dan pendekatan humanis, sehingga orang Papua akhirnya merasa dikasihi, diperhatikan, merasa diri sama hak dan kewajibannya, sama kepemilikannya di dalam NKRI.

NKRi bilang Papua Merdeka ada karena orang Papua kurang sejahera, kurang pendidikan, kurang diberikan pelayanan.Orang Papua bilang Papua Merdeka karena sejarah sudah salah, dan harus ada referendum ulang.

Terlihat jelas, entah disengaja atau tidak, ada paling tidak ada informasi yang salah, yang disampaikan oleh orang Papua, paling tidak para tokoh Papua, para intelektual Papua, para pejabat di Tanah Papua, bahwa orang Papua menuntut merdeka karena diperlakukan tidak adil, karena Tanah Papua belum dibangun dengan baik, karena banyak pelanggaran HAM, dan karena itu pada saat semua ini dipenuhi, orang Papua akan berhenti bicara merdeka.

Saat ini tahun 2016, sepuluh tahun ke depan dari sekarang, kalaupun Papua sudah makmur, Papua sudah sama dengan Jawa, atau lebih dari Jawa-pun, kami jamin, orang Papua akan tetapi minta merdeka. Alsannya karena alasan yang di-adakan oleh NKRI sangat tidak ada hutngannya dengan alasan sebenarnya dari perjuangan Papua Merdeka.

Oleh karena itu, maka orang Papua seharusnya fokus pada tujuan, program, dan target yang sedang digariskan ULMWP. Kalau tidak, maka kita akan mengulangi kesalahan generasi tua seperti Nick Messet, F.A. Joku, N. Jouwe, M.W. Kaisiepo, B. Tanggahma, J.M. Bonai, dan sebagainya, yang menyangka bahwa jalan keluar untuk Papua ada di tangan Sukarno dan Jakarta, dan cara untuk memperjuangkan Papua Merdeka ialah dengan setiap hari melawan dan memprotes apa yang dilakukan NKRI, padahal dengan cara ini mereka lupa bahwa mereka sendiri tidak punya program, tidak punya aturan main, tidak punya fokus yang jelas untuk memperjuangkan aspirasi mereka yang telah menelan waktu, tenaga, dana dan nyawa ini.

Mendukung ULMWP dan PNWP, dan secara konsekuen melaksanakan UURWP adalah jalan yang bermartabat, jalan yang menjamin Papua mencapai cita-citanya. Bagi yang tidak menerima kemajuan ini, maka siapapun semakin jelas mengetahui, bahwa yang mereka kejar bukannya Papua Merdeka, tetapi ketenaran primadi dan melayani egoisme individu dan kelompok, yang aritnya sama saja dengan Abunawas Politik.

Babak Baru Persoalan Papua di PBB

13 October 2016, Cypri Jehan Paju Dale, Harian Indoprogress

PERSOALAN Papua di PBB kini memasuki babak baru. Bukan saja karena telah ada tujuh negara sebagai subjek hukum internasional telah membawanya ke Sidang Majelis Umum sebagai persoalan bersama bangsa-bangsa, tetapi juga karena fokusnya bukan lagi sebatas masalah pembangunan dan hak asasi manusia, tetapi juga hak penentuan nasib sendiri (self-determinasi) dan pemerdekaan dari kolonialisme (dekolonisasi).

Apa sebenarnya yang sudah dan sedang terjadi di dan terkait Papua? Mengapa orang Papua mengatakan Indonesia sebagai kolonial dan berjuang untuk memerdekakan diri? Dan bagaimana dampak solidaritas bangsa-bangsa terhadap perjuangan orang Papua pada dinamika baru di Papua dan Indonesia pada umumnya?

Papua dan PBB

Walaupun Papua sudah lama menjadi perhatian PBB, namun fokus selama ini hanya sebatas pada kerangka pembangunan dan HAM, dan bukan hak self-determinasi dan dekoloniasi.

Selama lebih dari satu dekade terakhir, berbagai lembaga PBB hadir di Papua untuk bermacam-macam proyek terkait dengan agenda Millenium Development Goals (MDGs). Mereka mengurus masalah seperti kemiskinan, good-governance, HIV/AIDS, kekerasan gender, dan masalah surplus kependudukan. Agenda MDGs itu cenderung steril dan terisolasi dari dinamika ekonomi dan politik Papua, terutama masalah ketidakadilan, kekerasan politik, dan pencaplokan sumber daya. Mereka cenderung melihat orang Papua semata-mata sebagai orang miskin yang harus ditolong dengan proyek-proyek. Mereka mengidap penyakit laten yang oleh Antropolog James Ferguson (1997) disebut ‘mesin-mesin anti politik’ (anti-politics machine) karena berkutat pada proyek-proyek teknis dan teknikalisasi kebijakan, tanpa mempedulikan aspek ekonomi politik dari masalah yang ada. Mereka juga abaikan sudut pandang masyarakat setempat dalam melihat masalah dan mencari solusi atas masalah-masalah itu.

Pada era Orde Baru, PBB juga aktif mendukung agenda pembangunan Indonesia di Papua, baik pada level intervensi kebijakan maupun proyek-proyek. Misalnya, PBB dan Bank Dunia mendukung program transmigrasi rezim Soeharto, yang mengakibatkan transisi demografi yang massif di mana jumlah penduduk non-Papua sekarang melampaui jumlah penduduk asli. Yang paling kontroversial adalah bahwa UNDP sudah menyusun “Desain Pembangunan untuk Irian Barat” dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Soeharto pada tahun 1967-1968, setahun sebelum Papua menjadi bagian dari Indonesia lewat proses Penentuan Pendapat Rakyat (atau the Act of Free Choice) yang kontroversial itu pada tahun 1969.[1] Hal ini merupakan salah satu bukti tak terbantahkan bahwa PBB (atau setidaknya sejumlah negara yang dominan dalam PBB) sudah memiliki sikap berpihak pada Indonesia sebelum penduduk Papua diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya lewat Pepera.

Berbagai studi sejarah (Saltford 2006, Droglever 2010)[2] telah mengungkap dengan terang benderang bagaimana manipulasi Pepera oleh Indonesia terjadi di depan mata, dibiarkan, dan kemudian disahkan oleh PBB sendiri. Konstelasi kuasa negara-negara besar dalam konteks Perang Dingin membuat PBB menyangkal prinsip ‘hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia’ yang ada dalam Piagam PBB. Kendati kontroversial dan menuai banyak protes dari Orang Papua, serta dipertanyakan oleh 30 negara yang memilih ‘abstain’, PBB akhirnya mengesahkan hasil Perjanjian antara Belanda dan Indonesia tentang status Papua Resolusi No. 2504 dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969. Resolusi yang sama juga menegaskan dukungan lembaga-lembaga PBB, serta pemerintahan Belanda, bagi pemerintah Indonesia untuk apa yang disebut ‘pembangunan ekonomi dan sosial di Papua Barat’.[3] Studi Saltford dan Drooglever mengarah kepada kesimpulan bahwa apa yang semula dimaksudkan sebagai ‘the Act of Free Choice’ bagi orang Papua dalam kenyataannya menjadi ‘the Act of No Choice’, dan bahwa dalam hal ini PBB telah melakukan sebuah pengkianatan (betrayal), bukan saja terhadap orang Papua tetapi juga kepada prinsip universal PBB sendiri akan self-determinasi sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia.

Menariknya, berbagai elemen kritis dan kelompok perjuangan emansipasi rakyat Papua tidak menaruh minat pada agenda-agenda pembangunan lembaga PBB dan terus mempersoalkan manipulasi Pepera itu sebagai salah satu akar utama kompleksitas persoalan Papua dalam konstelasi politik internasional sekarang ini.

Pada saat yang bersamaan, berbagai kelompok advokasi hak asasi manusia, baik pada tingkat lokal, regional, maupun trans-nasional, terus melaporkan kondisi HAM di Papua dalam berbagai forum PBB. Mereka melakukan dokumentasi dan distribusi informasi, serta menunjukkan kepada publik dalam negeri dan internasional bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua tidak hanya sebatas pada manipulasi proses referendum pada tahun 1969, tetapi tetap terjadi hingga hari ini. Dimensinya pun luas, yaitu kegagalan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya, serta pelanggaran hak-hak sipil dan politik.

Dalam dua kali Universal Periodic Review (UPR) atas Indonesia (2008 dan 2012) Indonesia mendapat sorotan tajam. UPR adalah mekanisme PBB untuk mengevaluasi negara-negara anggota akan kinerja mereka dalam pelaksanaan berbagai standar HAM internasional. Selain dukungan dari negara-negara di Pasifik, dalam UPR 2012, setidaknya ada 12 negara yang menyoroti kondisi HAM di Indonesia, terutama di Papua. Yaitu, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Australia dan Norwegia. Kendati ditangkis delegasi Indonesia dengan pembelaan diri dan janji-janji perbaikan, Indonesia tidak dapat menghindar dari sorotan bangsa-bangsa ini di forum PBB.[4]

Solidaritas Melanesia

Tidak membaiknya kondisi HAM di Papua, serta praktik impunitas yang semakin menjadi-jadi dalam hukum dan politik Indonesia dewasa ini, membuat rakyat Papua kehilangan harapan pada kemungkinan perbaikan situasi HAM oleh pemerintah Indonesia. Mereka lantas mencari solidaritas di masyarakat dan negara serumpun Melanesia di Pasifik Selatan.

Ikatan dengan masyarakat Pasifik bukan hanya ikatan diplomatik dan ekonomi. Papua dan negara-negara Pasifik adalah satu rumpun kebudayaan Melanesia. Selain itu bangsa-bangsa Pasifiklah yang menerima ribuan pengungsi dari Papua yang harus melarikan diri karena alasan politik pada masa-masa pasca-Pepera. Ikatan solidaritas itu begitu kuat, melampaui ikatan ekonomi (sumbangan finansial) dan hubungan diplomatik yang hendak dibangun Pemerintah Jakarta untuk meredam solidaritas itu.[5]

Pada sayap diplomatik, ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) telah diterima menjadi bagian dari Melanesian Spearhead Group (MSG), kendati belum menjadi anggota penuh. MSG merupakan organisasi politik regional yang menempatkan Indonesia dan ULMWP atau bangsa Papua Barat dalam posisi sama secara politik. Selain itu, melalui koalisi Pasifik untuk West Papua (Pacific Coalition for West Papua), negara-negara Pasifik menggalang solidaritas untuk agenda HAM dan Self-determinasi di Papua Barat.

Buah dari solidaritas itulah yang kita saksikan pada sidang Umum PBB sesi ke-71 tahun ini. Tujuh negara di Pasifik Selatan, masing-masing lewat Perdana Menteri dan Presidennya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi HAM di Papua selama lebih dari lima puluh tahun menjadi bagian dari Indonesia.[6]

Secara terus-terang tanpa bahasa diplomasi yang terbelit-belit, mereka mengecam keengganan Indonesia memenuhi kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi orang Papua sebagaimana diatur oleh hukum internasional. Mereka juga menegaskan kembali permintaan untuk mengirim Tim Pencari Fakta dari Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan meminta PBB untuk melakukan intervensi dengan memaksa Indonesia menerima kehadiran para Pelapor Khusus (Special Rapporteurs) PBB yang selama ini ditolak kehadirannya di Papua oleh Indonesia.

 

Kembalinya Agenda Penentuan Nasib Sendiri

Lebih progresif lagi, para pemimpin negara-negara Pasifik itu menyoroti akan sejarah dan politik dari masalah HAM di Papua, yaitu manipulasi proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua lewat proses Pepera (The Act of Free Choice) yang kontroversial pada tahun 1969.

Dalam bahasa PM Kepulauan Salomon, “Pelanggaran HAM di Papua dan usaha untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari satu koin yang sama”. Dan bahwa pelanggaran HAM itu merupakan akibat dari upaya Indonesia untuk menekan gerakan penentuan nasib sendiri orang Papua.[7]

Gelombang solidaritas Pasifik ini sekaligus menyasar manipulasi yang turut difasilitasi oleh PBB sendiri dalam proses dekolonisasi pada tahun 1960-an. Sekali lagi, menurut PM Kepulauan Salomon, “Prinsip kedaulatan adalah hal terpenting dalam semua institusi yang alasan keberadaannya adalah penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara. Jika alasan pembenaran kedaulatan itu berdasar pada rangkaian keputusan yang masih perlu dipertanyakan kebenarannya, maka ada alasan untuk menantang keabsahaan argumen kedaulatan, dalam hal ini terkait dengan Perjanjian New York dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969.”

Kita ketahui, tujuh negara Pasifik tidak hadir dalam pengesahan itu, karena mereka sendiri belum merdeka. Besar kemungkinan, 30 negara yang abstain dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969 akan ikut serta mendukung suara negara-negara Pasifik untuk peninjauan kembali status dekolonisasi Papua Barat.

Titik Lemah Indonesia

Bagi publik Indonesia, terutama kaum ultra-nasionalis, diangkatnya persoalan Papua oleh negara-negara Pasifik dalam Sidang Umum PBB dilihat semata-mata sebagai sebuah ganggunan kedaulatan. Mereka mengganggap bahwa integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI, betapa pun terjadi lewat proses-proses yang tidak sesuai standar hukum internasional, sudah tidak dapat diganggu-gugat lagi. Dengan kata lain, mereka menganggap bahwa Papua sudah merdeka dengan menjadi bagian dari Indonesia. Dekolonisasi bangsa Papua dianggap sudah rampung dengan peralihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.

Pada babak baru persoalan Papua ini, Kelompok “NKRI harga mati” ini berhadap-hadapan dengan kelompok masyarakat Papua yang justru melihat integrasi dengan Indonesia sebagai aneksasi (penggabungan paksa), dan bahwa penguasaan Indonesia atas Papua adalah kelanjutan dari kolonialisme.

Gerakan emansipasi Papua ini menaruh harapan pada gelombang dekolonisasi yang belum berlalu. Setelah Timor Leste pada 1999 dan Sudan Selatan pada 2011, pada tahun 2018 Kaledonia Baru akan menjalani referendum di bawah pengawasan PBB untuk memilih apakah mereka akan tetap berada di bawah koloni Prancis atau merdeka.[8]

Negara-negara yang bersolidaritas dengan Papua di Pasifik tampaknya menaruh harapan, sama seperti orang Papua, bahwa Papua akan turut serta dalam gelombang dekolonisasi itu. Langkah awalnya adalah dengan meninjau kembali proses-proses Pepera yang kontroversial itu dan membicarakan Papua masuk kembali ke dalam daftar PBB untuk wilayah dekolonisasi.

Jelaslah di sini bahwa agenda penentuan nasib sendiri dan dekolonisasi kembali menjadi fokus persoalan Papua di PBB. Dan bahwa solidaritas negara-negara di Pasifik, bukan lagi sekadar solidaritas untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia yang biasa. Melainkan solidaritas dekolonial yang diperjuangkan lewat mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan oleh kesepakatan PBB. Selain pelanggaran hak asasi yang umum, solidaritas ini menyasar juga akar historis dan politik dari situasi di Papua, yaitu pelanggaran hak penentuan nasib sendiri yang menyebabkan kolonialisme terus bercokol di Papua.

Dalam hak jawabnya terhadap pernyataan negara-negara Pasifik pada Sidang Umum PBB, Indonesia menuduh negara-negara Pasifik memakai forum PBB untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia dan mengklaim diri telah memenuhi semua standar HAM dan melakukan pembangunan di Papua.

Indonesia menyangkal adanya pelanggaran HAM di Papua dengan menegaskan agenda-agenda pembangunan yang sudah sedang dilakukan.

Namun, sayangnya, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kenyataan buruknya situasi hak asasi manusia di Papua. Hingga hari ini tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM di Papua yang diproses tuntas termasuk yang sudah diselidiki Komnas HAM seperti kasus Biak (1998), Abepura (2000), Wamena, Wasior (2001), Abepura (2006), dan Paniai (2014).[9]

Penghilangan hidup di Papua bukan saja peristiwa masa lalu, tetapi terus terjadi hingga hari ini. Sejak insiden penembakan di Paniai pada 9 Desember 2014 saja, ada setidaknya 18 remaja Papua yang diterjang peluru aparat keamanan Indonesia.[10]

Indonesia juga sulit memakai argumen pembangunan, bahwa oleh Indonesia Papua sudah dibangun dengan baik. Dan bahwa oleh pemerintahan Joko Widodo sekarang ini, pembangunan itu sudah sedang dipercepat dan diperluas. Sebab penderitaan yang dialami oleh orang Papua, bukan saja karena kurangnya pembangunan (misalnya pendidikan dan kesehatan di pedalaman), tetapi juga terjadi dalam dan melalui pembangunan itu sendiri.

Sudah seringkali disingkap bahwa cara pembangunan dijalankan di Papua itu lebih merupakan bagian dari masalah daripada solusi.[11] Pembangunan hanya menjadi semacam kedok untuk eksploitasi sumber daya alam, pencaplokan tanah dari masyarakat, dan perngrusakan lingkungan. Pembangunan itu juga disertai dengan program transmigrasi dan migrasi sukarela yang menyebabkan transisi demografis yang spektakuler yang mengakibatkan orang Papua kini menjadi minoritas di tanah mereka sendiri.[12] Alih-alih mensejahterakan orang Papua seperti yang dijanjikan, pembangunan itu juga berorientasi pada investasi dan dikuasai oleh elit ekonomi, militer, dan politik yang memburu untung dari kekayaan alam Papua yang berlimpah.

Pencaplokan sumber daya dan invasi penduduk ke wilayah orang asli mengakibatkan apa yang disebut settler colonialism, kolonialisme dengan menguasai tanah dan jumlah penduduk (koloni).

Akibat settler colonialism itu, Indonesia akan kesulitan untuk menjadikan kemajuan kota-kota di Papua sebagai bukti keberhasilan Jakarta membangun Papua. Sebab struktur ekonomi-politik di kota-kota itu justru dikuasasi oleh penduduk Indonesia non-Papua, dan orang Papua hanya terdiri dari 20-40 persen penduduk kota-kota yang bertumbuh pesat itu.

Kendati pemerintahan Jakarta menunjukkan bahwa saat ini Papua sedang habis-habisan dibangun, antara lain dengan pengembangan kawasan industri, tambang, dan perkebunan, serta infrastuktur jalan, pelabuhan laut, dan bahkan kereta api, Indonesia tidak dapat menjawab gugatan orang Papua, ‘untuk siapa dan untuk apa pembangunan itu?’. Karena bagi mereka pembangunan seperti itu justru merupakan ancaman dan bukan solusi.

Selain itu, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kompleksitas sejarah masuknya Papua ke Indonesia. Sebelum Pepera pada tahun 1969, Indonesia sudah melakukan invasi militer dan operasi intelijen. Pepera itu sendiri dilakukan di bawah pengawasan aparat keamanan, dan melanggar prinsip referendum yang ditegaskan dalam Perjanjian New York tentang proses referendum itu. Lebih lanjut, berbagai operasi militer telah melahirkan skandal hak asasi manusia yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Semua itu menempatkan Indonesia pada posisi sulit. Di satu sisi harus menanggapi solidaritas internasional atas nasib rakyat Papua yang menuntut pembicaraan yang terbuka atas apa yang terjadi di Papua. Di sisi lain, harus secara konkret melakukan perubahan kebijakan pembangunan di Papua, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencegah proses pelanggaran baru baik oleh militer maupun oleh korporasi-korporasi nasional dan trans-nasional di Papua.

Celakanya baik militer dan oligarki ekonomi-politik inilah yang sedang bercokol dalam lingkaran kekuasan politik seputar Presiden Indonesia. Mereka itu tampaknya tidak rela bahwa penghormatan hak hidup orang Papua mengganggu bisnis mereka di Papua.

Dalam babak baru persoalan Papua, Indonesia tidak hanya berhadapan dengan emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional terhadap gerakan mereka. Tantangan sama besarnya justru datang dari mafia ekonomi-politik Indonesia yang sudah sekian lama mengambil untung dari sistem kolonial di Papua.

Dalam babak baru ini, kelompok-kelompok yang berkepentingan seperti itu berpotensi menentang perubahan kebijakan Indonesia di Papua ke arah yang lebih manusiawi. Bahkan ada kemungkinan bahwa kelompok itu akan memengaruhi Pemerintah untuk kembali melakukan pendekatan militeristik untuk meredam emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional.

Jika itu terjadi, maka semakin rumitlah posisi Indonesia dalam mengurus dirinya sendiri di Papua.

Gerakan Emansipasi

Bagaimanapun, aktor utama dalam babak baru persoalan Papua di PBB ini bukanlah negara-negara Pasifik atau Pemerintah Indonesia di Jakarta. Subjek utama adalah rakyat bangsa Papua sendiri.

Merekalah yang di ujung kolonialisme Belanda yang masih bercokol di Papua hingga tahun 1961, telah berjuang dan mempersiapkan negara-bangsa mereka sendiri. Merekalah yang menuntut hak penentuan nasib sendiri yang digagalkan dalam proses-proses yang difasilitasi PBB pada tahun 1963-1969. Merekalah yang selama lebih dari lima puluh tahun, kendati ditumpas dengan berbagai operasi kekerasan oleh Pemerintah Indonesia, tetap berjuang mengakhiri kolonialisme. Merekalah yang sekarang menolak model pembangunan kolonial, dan mencari alternatif pembangunan mereka sendiri. Merekalah yang mengalami berbagai persoalan penindasan dan ketidakadilan, diskriminasi dan perampasan sumber daya, dan melakukan usaha-usaha emansipasi.

Kendati diiming-imingi dengan uang dan jabatan lewat Otonomi Khusus (yang sebenarnya hanya merupakan bagian kecil dari kekayaan negara yang didapat dari Papua), mereka tetap ingin menjadi tuan rumah atas alam dan budaya mereka. Sebagian dari mereka memang memilih memakai peluang Otsus, baik untuk benar-benar memperbaiki situasi ketertindasan dan pemiskinan yang dialami masyarakat, maupun demi mengamankan kehidupan mereka sendiri. Tetapi Otsus ternyata tidak menyurutkan kehendak untuk tetapi menjadi Subjek politik dan ekonomi sendiri.

Dewasa ini, gerakan-gerakan emansipasi itu mengalami transformasi menjadi gerakan progresif damai berbasis pada mobilisasi massa, produksi pengetahuan, pengorganisasian diri, serta diplomasi.

Fokus perhatian mereka adalah mengakhiri kolonialisme yang mereka alami baik ketika berhadapan dengan Belanda maupun Indonesia. Pengalaman penderitaan akibat kekerasan, pembangunan, operasi militer, serta marginalisasi melahirkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan kebaikan mereka hanya akan dijamin dengan mengurus diri mereka sendiri sebagai bangsa merdeka.

Dari kalangan muda, lahir kelompok kritis yang dengan terang benderang mengerti kolonialisme lewat pembangunan Indonesia, dan yang menyingkap sejarah mereka, yang sudah dibelokkan Indonesia dan sekutunya di PBB.

Gerakan Papua Merdeka itu terus meluas dan diungkapkan baik secara terang-terangan maupun terselubung. Dan kendati organisasi-organisasinya beragam dan tidak sungguh-sungguh solid, mereka bergerak ke arah yang sama: menjadi bangsa merdeka.

Mereka tidak menampik tuduhan dari Indonesia bahwa mereka adalah separatis, dalam pengertian sebagai kelompok yang ingin memisahkan diri. Dan dalam argumen mereka, memisahkan diri dari Indonesia itu merupakan jalan memerdekakan diri dari kolonialisme yang terjadi dalam berbagai cara, mulai dari manipulasi proses dekolonisasi pada tahun 1963-1969 dan operasi-operasi militer setelahnya, sampai pada eksploitasi pembangunan kolonial, setter colonialism, rasisme dan stigmatisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia sekarang ini.

Senjakala Kolonialisme

Dalam transformasi gerakan emansipasi Papua itu, serta dalam babak baru persoalan Papua di PBB, kita sedang menyaksikan senjakala kolonialisme. Segala hal buruk yang telah terjadi atas nama nasionalisme di Papua hendak diakhiri oleh orang Papua lewat jalan damai dan dalam mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan secara internasional.

Di hadapan gerakan emansipasi rakyat Papua itu, nasionalisme Indonesia di Papua yang dibangun dengan kekuatan militer dan pembangunanisme selama limah puluh tahun mengalami ujian berat.

Operasi-operasi militer ternyata tidak berhasil meng-Indonesia-kan Papua. Pembangunan yang terus diperluas dan dipercepat pun, kendati membawa keuntungan berlipat ganda bagi ekonomi Indonesia dan para negara sekutu kapital, tidak dapat menyakinkan orang Papua bahwa mereka dapat hidup sejahtera, adil, dan makmur dalam NKRI. Indonesia yang mendapat kesempatan lebih dari lima puluh tahun membangun kehidupan bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur di Papua justru dialami oleh rakyat Papua sebagai kekuatan kolonial.

Sebagian orang Indonesia barangkali tersentak bahwa kesatuan yang dikira kokoh ternyata begitu rapuh, persis ketika orang Papua dengan jujur mengakui bahwa mereka tidak merasakan solidaritas senasib-sepenanggungan dengan bangsa Indonesia.

Solidaritas senasib-sepenanggungan itulah yang sedang mereka bangun untuk mendapatkan jalan keluar atas berbagai persoalan yang mereka alami. Solidaritas itu pula lah yang mereka sedang galang dan dapatkan dari negara-negara Pasifik dan anggota PBB lain, untuk menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat.[13]

Dalam babak baru persoalan Papua ini, tampaknya solidaritas itu menjadi salah satu kunci.

Apakah Indonesia akan mampu kembali merekatkan solidaritas dengan rakyat Papua yang sudah terluka raga dan hatinya? Apakah Indonesia akan mengambil langkah konkret mengubah kebijakan di Papua secara total sehingga meyakinkan orang Papua bahwa mereka tetap dapat merdeka, adil, dan makmur, dalam negara-bangsa Indonesia?

Apakah orang Papua sendiri akan berhasil menggalang solidaritas senasib-sepenanggungan di kalangan mereka sendiri, untuk sama-sama memperjuangkan nasib bersama mereka dalam hubungan dengan Indonesia dan bangsa-bangsa?

Apakah bangsa-bangsa Pasifik akan tetap bersama orang Papua di saat-saat sulit atau akan lebih tergoda dengan kerjasama politik dan ekonomi dengan Indonesia dan sekutu-sekutunya? Apakah solidaritas itu akan meluas ke negara-negara anti-kolonial di Afrika dan Latin Amerika; ataukah mereka tidak peduli?

Dan apakah bangsa-bangsa yang bergabung dalam PBB akan mendengarkan perjuangan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, atau akan sekali lagi mengkhianati mereka seperti pada tahun 1963-1969?

Di hadapan solidaritas itu, Indonesia sedang diuji. Yang jelas pendekatan militeristik akan memperburuk situasi HAM dan memicu solidaritas atas Papua. Percepatan dan perluasan pembangunan yang eksploitatif dan kolonial pun sudah ditentang oleh orang Papua, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bersilat-lidah dalam forum diplomatis, seperti yang dilakukan pada Sidang Umum PBB ke-71, September 2016, jelas tidak menolong siapapun dan tidak memperbaiki situasi riil di Papua.

Tidak ada pilihan rasional dan etis lain bagi Indonesia, selain memperbaiki diri secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di Papua.

Pada babak baru Papua di PBB, kita sedang menyaksikan rangkaian peristiwa penting dalam sejarah kolonialisme. Apakah kolonialisme di Papua akan berakhir dengan perubahan radikal dalam cara Indonesia bernegara di Papua atau akan berujung dengan lahirnya sebuah negara-bangsa baru, Papua Barat.?

Penulis adalah peneliti pada Insitute of Social Anthropology, Bern University, Switzerland; Menulis-Mengedit buku Paradoks Papua (2011) dan Papua Bercerita (2015).

—————

[1] http://papuaweb.org/dlib/pbb/fundwi/fundwi-1968-design-development.pdf

[2] http://cip.cornell.edu/DPubS?service=Repository&version=1.0&verb=Disseminate&view=body&content-type=pdf_1&handle=seap.indo/1106943310#;

http://resources.huygens.knaw.nl/indonesischebetrekkingen1945-1969/DekolonisatieVanIndonesieEnHetZelfbeschikkingsrechtVanDePapoea/papers_pdf/drooglever

[3] http://daccess-ods.un.org/access.nsf/Get?Open&DS=A/RES/2504(XXIV)&Lang=E&Area=RESOLUTION.

[4] http://www.ohchr.org/EN/HRBodies/UPR/Pages/idsession1.aspx

[5] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160330192051-20-120642/tiba-di-fiji-rombongan-luhut-bawa-bantuan-senilai-us-5-juta/

[6] https://www.youtube.com/watch?v=16-zBTz06G4

[7] https://www.youtube.com/watch?v=W6mL5RikDfs

[8] http://www.un.org/press/en/2015/gacol3284.doc.htm

[9] https://m.tempo.co/read/news/2016/09/30/120808604/pasifik-tantang-indonesia-bongkar-pelanggaran-ham-di-papua

[10] http://tabloidjubi.com/artikel-340-sejak-insiden-paniai-berdarah-18-remaja-papua-telah-ditembak-aparat-keamanan.html

[11] http://www.sastrapapua.com/2016/06/penjajahan-lewat-pembangunan-di-papua.html

[12] http://www.thejakartapost.com/news/2011/12/02/demographic-tensions-papua-a-time-bomb.html

[13] http://tabloidjubi.com/16/2016/05/14/the-journey-of-our-nation/

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (4)

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


Keempat, Indonesia menuduh intervensi enam negara Pasifik Selatan terkait isu pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri ditanggapi dilakukan oleh kelompok perjuangan Papua Merdeka sebagai “serangan teroris bersenjata”, yang dilakukan “terhadap warga sipli dan personel keamanan”.

Kita telah lihat berkali-kali, apa yang terjadi di kota Jayapura, waktu Musa Tabuni masih hidup. waktu itu turis asing ditembak mati. Tukang ojek dibunuh. Di Puncak Jaya tukang ojek atau guru honorer dibunuh. DI Nduga dan Lanny Jaya pekerja perusahaan dibunuh. Di Nabire, Dogiyai, Sugapa, penduduk sipil ditembak mati, masih anak-anak sekolah SMA-pun ditembak mati.

Apalagi di Timika, pembunuhan demi pembunuhan terus terjadi, silih berganti. Ada yang digiring ke arah perang suku, ada pula yang digiring ke TPN/OPM.

Apakah semua ini terjadi oleh Tentara Revolusi West Papua atau OPM? atau TPN/OPM atau TPN PB?

Sama sekali tidak. Kalau Komando Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Pemka di bawah komando Jend TPN/OPM Mathias Wenda sejak tahu 2006 telah berubah tugas, fungsi dan kegiatannya menjadi sebuah organisasi militer profesional, yang bekerja seratus persen untuk kemerdekaan West Papua, dengan mengedepankan Front Perjuangan Papua Merdeka lewat jalur politik dan diplomasi.

Nggoliar Tabuni sudah tahu saat ini siapa penyebab banyak masalah di Puncak Jaya dan Puncak Papua dan sekitarnya.

Semua tertata-rapih, semua dibawah komando, semua mendengarkan perimtah dan komando dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Semua organ dan organiassi perjuangan bangsa Papua sudah tahu, siapa itu OPM, siapa pembentuk dan pemberi nama OPM? Siapa TPN/OPM, dan siapa berkepentingan TPN/OPM harus ada di Tanah Papua. Orang Papua tahu siapa ibukandung terorisme di Tanah Papua.

Hari ini, paling tidak sejak tahun 2006, perjuangan Papua Merdeka telah beroperasi secara profesional, tidak ada baku tembak sama sekali., Kalau ada, itu jelas dan pasti disebabkan oleh agen-agen NKRI, untuk kepentingan mereka. Teroris yang ada di Tanah Papua itu TPN/OPM bentukan NKRI, OPM piaraan NKRI, TPB PB eksis karena dibiayai NKRI. Kalau yang murni tidak akan menembak orang sembarang, kami pejuang Papua Merdeka sudah tahu itu sejak penerangan dan pemisahan organisasi politik dari organisasi militer tahun 2006.

Maka itu kalau masih ada TPN/OPM tembak orang sembarang di Tanah Papua, itu pasti NKRI.

Yang mau supaya Tanah Papua kacau. Yang mau supaya orang Papua mati. Yang mau supaya TPN/OPM menjadi teroris adalah NKRI, bukan?

Tetapi jebakan NKRI meleset! NKRI kalah 100 langkah!

TRWP tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun untuk menembak orang sejak tahun 2006. Kalau masih ada itu, maka itu pasti buatan NKRI. Masa maling teriak maling?

Masa teroris menuduh teroris?

Siapa yang mengebom Cafe di Bali, Cafe di Jakarta dan di Timur Tengah? Itukan teroris kelahiran Inodnesia, bukan?

Tanah Papua itu tanah damai, bangsa Papua mencari kedamaian! Kami anti terorisme! Yang suka terorisme, pelaku terorisme, yang melahirkan teroris, yang memelihara dan mempersenjatai teroris adalah NKRI.

Semua orang di seluruh dunia tahu, Indonesia-pun pura-pura tidak tahu, kalau yang berjuangan di Tanah Papua itu bukan teroris, tetapi para pejuang kemerdekaan West Papua. Gen. Mathias Wenda dan para gerilyawan serta perwira di seluruh Tanah Papua, ULMWP, KNPB, DeMMAK, NRFPB, PNWP, AMP, PDP semuanya memperjuangkan kemerdekaan West Papua SECARA DAMAI, dan yang selama ini menginginkan dan mengupayakan kekerasan ialah NKRI.

Dunia tidak buta! Semua orang tahu, NKRI ialah teroris, pembunuh, perampok, pencuri, penjarah di Tanah Papua. Oleh karena itu intervensi negara asing atas nama kemanusiaan adalah jalan satu-satunya untuk menghentikan terorisme neara Indonesia atas bangsa Papua.

PNWP Sudah Sahkan UURWP, Sekarang Giliran ULMWP Menjalankan Perintah UURWP

Momentum dukungan Pasifik untuk kemerdekaan West Papua saat ini sudah tidak dapat ditahan lagi, yang menahannya akan terlempar keluar, karena kekuatan yang sedang bermain saat ini bukan hanya kekuatan manusia, tetapi kekuatan para pahlawan, keuatan nenek-moyang, kekuatan alam Papua, kekuatan anak-cucu kita, ya, semua kekuatan sedang “all out” untuk mendukung Papua Merdeka. Oleh karena itu, barangsiapa mengerem, bermain-main, atau mau memeti kkeuntungan pribadi, membalas dendam pribadi atau kelompok, memakan uang dari NKRI, semuanya akan lenyap dari Tanah Papua, dari kepulauan Melanesia.

Pesan ini disampaikan oleh Komandan Pasukan Operasi Khusus Tentara Revolusi West Papua yang bermarkas pusat di Maroke.

Menurut pesan tersebut, diperingatkan kepada semua orang Papua yang mengatasnamakan perjuangan Papua Merdeka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang sekedar bermain-main untuk mencari kepentingan pribadi, yang ragu dan bingung tentang Papua Merdeka, semua ini akan disapu bersih, oleh kakuatan KEBENARAN, karena kita sedang mengawal “KEBENARAN berberang melawan tipu-muslihat”, atau “benar lawan tipu!”.

Catatan tersebut melanjutkan

ULMWP tidak perlu bekerja seperti LSM lagi, ULMWP itu wadah yang sudah diakui dunia internasional, oleh karena itu secara hukum internasional sudah harus berubah bentuk menjadi sebuah pemerintahan transisi. Tidak usah dibentuk kelompok lobi dan lain-lain. Perjuangan ini perlu Istana Negara, perlu Presiden Negara perlu menteri dan pejabat pemerintah, bukan tokoh Papua Merdeka lagi, bukan aktivis Papua Merdeka lagi, bukan pejuang Papua Merdeka lagi.

Kalau tidak dibentuk, maka jelas-jelas dunia internasional akan punya kesimpulan sama dengan kesimpulan para leluhur dan para pahlawan yang telah gugur di medan perjuangan, bahwa para tokoh dan pejuang Papua Merdeka saat ini sebenarya tidak punya nyali, tipu-tipu dan tidak serius berjuang untuk Papua Merdea.

 

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (3)

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


Hal ketiga ialah “menghasut kekacauan politik”, jadi pihak yang membela kebenaran untuk membawa kedamaian abadi di kawasan Melanesia dan Tanah Papua dianggap sebagai yang menghasut dan menyebabkan kekacauan politik.

Siapa pemicu kekacauan politk di Tanah Papua dan siapa penyebab destabilisasi politik di kawasn Melanesia? Bukan PNG, bukan Vanuatu, bukan Solomon Islands, bukan siapa-siapa selain NKRI. Itu kah sudah nyata sejak NKRI menginvasi, mencaplok dan menduduki, serta mengeksploitasi Tanah Papua, merekayasan manusianya dan membasmikan manusia ras Melanesia.

Apa yang dilakukan para pemimpin negara-negara Kepulauan di Pasifik Selaan ialah sebuah tanggapan, sebuah reaksi, bukan aksi. Aksi pertama datang dari NKRi, dan reaksi para pemimpin negara-negara Melanesia, Mikronesia dan Polinesia tidak bisa dianggap sebagai pemicu, apalagi yang dituduhkan ialah memicu kekacauan.

Pemicu kekacauan dan konflik di Tanah Papua ialah invasi militer NKRI tahun 1962, dan pelaksanaan Pepera 1969 yang penuh dengan skandal hukum dan demokrasi, penuh dengan pelanggaran HAM. Itulah penyulut kegaduhan, kekacauan, konflik, peperangan, pelanggaran HAM dan kematian berkepanjangan di Tanah Papua.

Yang dilakukan para pemimpin Pasifik Selatan ialah untuk menghentikan kekacauan dan destabilisasi, pelanggaran HAM, perampokan dan penjarahan, teror dan pembunuhan yang telah berlangsung lebih dari setengah abad di Tanah Papua. Oleh karena itu, menuduh pihak pembela kebenaran sebagai pihak yang salah merupakan pekerjaan Iblis, yaitu Bapa Segala Pendusta.

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (2)

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


Kedua, intervensi oleh Enam Negara Pasifik Selatan dalam Sidang Umum PBB tahun 2016 ini dianggap oleh Indonesia “bisa ditafsirkan sebagai kelompok pendukung separatis”.  Indonesia lupa, bahwa NKRI adalah sebuah kesatuan politik separatis, Sukarno, Moh. Hatta, Sudirman, semua pejuang NKRI merdeka dan Indonesia sebagai sebuah negara yang diwakili di Sidang Umum PBB saat berbicara, adalah sebuah “Negara Separatis”, karena ia telah memberontak terhadap negara kolonialnya, Belanda.

Pemberontakan terhadap penjajah ialah tujuan dari pembentukan PBB. Penegakkan HAM ialah alasan mengapa PBB didirikan. Piagam PBB dengan jelas-jelas mengatakan HAM sebagai dasar pendirian dan keberadaan PBB. Hak Asasi Manusia yang fundamental ialah hak hidup, dan hak hidup sebagai orang Papua terancam oleh kehadiran NKRI. Oleh karena itu, NKRI harus keluar dari Tanah Papua untuk keberlangsungan hidup sebuah ras Melanesia dan sebuah bangsa Papua.

Ini bukan tindakan separtis, tetapi sebuah perbuatan luhur untuk “menghapuskan penjajahan di seluruh dunia”, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan sebagaimana NKRI sendiri nyatakan dalam mukadimah UUD 1945. Bukan bangsa Indonesia saja berhak merdeka dan berdaulat, bangsa Papua juga berhak untuk merdeka dan berdaulat. Apa yang dilakukan orang Papua bukan separatis, ini merupakan perjuangan mempertahankan jatidiri, membela sebagai “basic human nature” dalam mempertahankan eksistensinya di Bumi.

Apa yang dikatakan keenam negara Pasifik Selatan ini, bukan “bisa ditafsirkan”, tetapi sudah jelas harus ditafsirkan sebagai dukungan mereka terhadap perjuangan kemerdekaan West Papua. NKRI berhak membela diri, tetapi keenam negara Pasifik Selatan juga berhak menyatakan kebenaran sesungguhnya tentang situasi terakhir di Tanah Papua.

Situsai terakhir di Tanah Papua sangat jelas. Orang Papua dibunuh hampir setiap hari. Setiap detik hidup orang Papua tidak menentu, orang Papua selalu punya pertanyaan, “Kapan saya akan dibunuh?” Bahkan Gubernur, Kapolda Papua saat ini, semuanya pasti punya pertanyaan ini di dalam hati nuraninya. Dan dalam setiap orang Papua tersimpan pertanyaan sampai mati-pun membawa pertanyaan tersebut, “Kapan Indonesia bunuh saya?”

Ini situasi kemanusiaan yang sangat fatal. Dan itu bukan dapat ditafsirkan seabagai dukungan terhadap separatisme.

Pemimpin Pasifik Selatan jelas-jelas menyatakan soal pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena justru perjuangan kemerdekaan West Papua itulah yang mengakibatkan banyak pelanggaran HAM

Di atas kepentingan negara, kepentingan nasionalisme, kepentingan politik, kepentingan ekonomi, kepentingan kekayaan, kepentingan kedamaian, kestabilan, kepentingan persahabatan, itikad baik atau buruk apapun itu, yang pertama dan terutama ialah hak fundamental orang untuk hidup. Dan hak itu terancam di Tanah Papua oleh kehadiran NKRI.

Itulah sebabnya, apa yang dikatakan Vanuatu, Solomon Islands, Nauru, Tuvalu, Marshal Islands dan Tonga adalah sesuatu yang tidak bisa dinegasikan, dibatasi atau disangkal aas nama nasionalisme, NKRI harga mati, integritas wilayah negara, dan sebagainya.

Negara manapun itu buatan Indonesia. Nasionalisme manaun itu aspirasi manusia. Kepentingan politik, ekonomi dan pembangunan itu proyek manusia. Tetapi menyangkut nyawa dan hak asasi manusia, itu terkait langsung dengan Sang Pencipta, karena Dialah Pencipta dan Dialah pula berhak mencabut nyawa orang. Selain daripada itu, atas nama apapun, adalah kejahatan. Dan pembalasan ialah hak Tuhan, Dia pasti akan membalaskannya, entah dalam bentuk apapun, kapan-pun, entah bagaimana-pun, pembalasan itu pasti dan amin!

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny