Pater Nato Gobay : Orang Papua Bukan Binatang Buruan!

Nabire, Jubi – Sekretaris Jenderal keuskupan Timika, Pater Nato Gobay, dihadapan ribuan umat Katolik yang hadir dalam acara pentabisan 10 imam di lingkungan keuskupan Timika, Selasa (6/1), mengatakan, orang Papua adalah manusia.

Bukan kus-kus yang selalu diburu oleh manusia. “Pemerintah dan aparat militer baik TNI mapun Polri, tolong jangan lakukan penembakan terhadap umat saya. Tidak lama ini aparat sudah menembak mati lima anak muda yang menjadi harapan bangsa ini. Itu terjadi di kampung saya. Saya minta jangan lagi melakukan penembakan terhadap umat saya,” tegasnya di gereja Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam, Nabire.

“Saya tidak mau lihat lagi. Saya tidak mau dengar lagi kamu (aparat-red) tembak lagi umat saya di tanah Papua ini kedua kalinya. ‘Me wagi kouko daa’ tidak boleh membunuh. Manusia Papua itu bukan kus-kus yang harus diburu terus.

Harus menciptakan damai di tanah Papua. Bukan menciptakan konflik,” tegas Pater Nato. Sementara itu, Yones Douw, aktivis HAM di Nabire menatakan, penembakan yang baru-baru terjadi di Enarotali, Paniai oleh aparat gabungan TNI/Polri Itu murni pelanggaran HAM berat. “Saya minta aparat hentikan penembakan brutal ke warga sipil di tanah Papua. Jangan lagi terulang, kasus seperti yang terjadi di Enarotali, Paniai, Papua,” tegas Yones saat dihubungi Jubi melalui selularnya dari Nabire.

Selain itu, lanjut Yones, Presiden Jokowi jangan hanya kasih janji. Tetapi kasus yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/Polri di Paniai itu harus segera dituntaskan.

“Karena itu aparat juga kami minta supaya jangan sembunyi-sembunyi. Jokowi harus bentuk KPP HAM untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Yones. (Arnold Belau)

Sumber JUBI

TNI Harus Berani Ubah Hasrat Membunuh dan Membatai Menjadi Hasrat Membangun Orang Papua

Nabire, Jubi – Thaha Al Hamid, Sekertaris Jenderal Dewan Persidum Papua (PDP) mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus berani mengubah hasrat membunuh dan membantai orang Papua menjadi hasrat membangun orang Papua.

“Sudah terlalu lama laras senjata aparat Indonesia mengarah ke rakyat papua. Sudah puluhan ribu nyawa melayang karena kejahatan internal ini. Panglima TNI harus berani alihkan hasrat bunuh orang Papua berubah menjadi hasrat membangun orang Papua,” katanya kepada Jubi melalui pesan singkatnya dari Jakarta, Selasa (6/1).

Thaha menegaskan kepada TNI agar lebih mengedepankan pendekatan terirorial daripada pendekatan militer dalam membangun Papua. “TNI harus kedepankan pendekatan teritorial. Berhenti dengan gaya Rambo, siap tempur. Siap bantai rakyat,” tegasnya.

Lanjut Thaha TNI akan dicintai dan menjadi bagian integral yang sama menderita bersama rakyat, tersenyum dan bahagian bersama rakyat kalau lebih mengedepankan pendekatan membangun.

“Itulah TNI yang reformis dan professional. Saya percaya TNI memiliki seluruh persyaratan untuk mengubah dirinya kearah itu,” tegasnya.

Secara terpisah, Pater Nato Gobay meminta agar aparat tidak membunuh umat Tuhan di Tanah Papua.

“Pemerintah dan aparat militer baik TNI mapun Polri, tolong jangan lakukan penembakan terhadap umat saya. Tidak lama ini aparat sudah menembak mati lima anak muda yang menjadi harapan bangsa ini. Itu terjadi di kampung saya. Saya minta jangan lagi melakukan penembakan terhadap umat saya,” tegasnya di gereja Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam, Nabirea, Selasa (6/1).

“Saya tidak mau lihat lagi. Saya tidak mau dengar lagi kamu (aparat-red) tembak lagi umat saya di tanah Papua ini kedua kalinya. ‘Me wagi kouko daa’ tidak boleh membunuh. Manusia Papua itu bukan kus-kus yang harus diburu terus. Harus menciptakan damai di tanah Papua. Bukan menciptakan konflik,” tegas Pater Nato. (Arnold Belau)

Sumber TabloidJubi.com

Tidak Ada Kaitan Politik Papua Merdeka

Jayapura – Ketua Sinode GKI Papua Pdt. Albert Yoku menegaskan, aksi penembakan yang menewaskan sejumlah warga sipil di Enarotali, Ibu Kota Kabupaten Paniai, tidak ada kaitan dengan politik Papua merdeka. Tapi, hanya insiden yang terjadi antara pihak keamanan dengan warga. ”Masalah penembakan di Enarotali yang menewaskan warga sipil, sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik Papua Merdeka, itu hanya insiden antara warga dengan aparat,”ujar Ketua Sinode GKI Papua, Albert Yoku, Rabu 10 Desember.

Menurutnya, karena peristiwa itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik, maka aparat keamanan harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban, dengan melakukan investigasi guna mengetahui pelaku penembakan. “Harap secepatnya dilakukan investigasi, Polisi dan TNI harus segera turun tangan, untuk mengungkap pelaku penembakan,”ujarnya.

Aparat keamanan semestinya harus antisipatif, persuasif dan komunikatif, sehingga peristiwa penembakan itu tentu bisa dihindari. “Kalau aparat mampu membangun relasi yang baik di lapangan dengan mengedepankan langkah komunikatif dan persuasif dengan rakyat, hal seperti ini tidak perlu terjadian atau tidak bisa diminimalisir,” tukasnya.

Ia melanjutkan, Sinode GKI juga sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi atas peristiwa Paniai. “Kami sudah bentuk tim keadilan dan kedamaian untuk mengungkap kasus penembakan itu,”jelasnya.

Sinode GKI meminta, agar aparat mampu menciptakan rasa aman di Papua terutama menjelang kedatangan Presiden Jokowi merayakan Natal bersama warga Papua. “Kami minta Pangdam dan Kapolda menghindari yang namanya citpa kondisi, semua harus bisa tahan diri dan selalu menjaga keamanan menjelang kedatangan Presiden Jokowi,”paparnya.

Albert Yoku melanjutkan, peristiwa penembakan di Paniai dipicu adanya pemukulan terhadap anak kecil penjaga Pondok Natal, yang diduga dilakukan anggota Yonif 753 AVT. Lalu kemudian berkembang, dimana, warga mempertanyakan aksi pemukulan itu. Lantas, aksi penembakan meletus. “Sesuai laporan dari warga di sana, aparat yang langsung menembaki sehingga korban jatuh tidak terhindarkan,” terangnya.

Sementara dari informasi yang diperoleh dari Enarotali ibukota Paniai, massa masih berkonsentrasi di lapangan Karel Gobai, dengan 4 korban yang tewas. Bahkan proses acara pemakaman terhadap jenazah warga yang tewas sedang dilakukan di halaman Markas Koramil Paniai tepat dibawa tiang bendera.

Juru Bicara Kodam 17 Cenderawasih Kolonel Rikas Hidayatullah saat dikonfirmasi, belum bersedia memberikan keterangan tentang proses pemakaman di halaman Markas Koramil Paniai.

Imparsial Kutuk Penembakan di Paniai

Sementara itu LSM Pemerhati Hak Azasi Manusia Imparsial, mengutuk keras aksi penembakan warga sipil di Paniai, yang berbuntut tewasnya 4 warga. Dikatakan, seharusnya, aparat keamanan bertindak hati-hati dalam menggunakan senjata api, terutama saat berhadapan dengan masyarakat.

“Dalam memperingati Hari HAM sedunia yang jatuh pada 10 Desember ini, Imparsial mengutuk jatuhnya korban jiwa anak-anak siswa SMU serta belasan orang terluka dalam tragedi Enarotali. Aparat TNI dan Polri seharusnya berhati-hati dalam menggunakan senjata api. Apalagi jika digunakan untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa,”

ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti dalam siaran Persnya yang dikirim melalui pesan elektroniknya, Rabu 10 Desember.

Peristiwa itu semakin, menunjukkan banyaknya daftar kekerasan yang terjadi di Papua. “ Jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, telah menambah panjang daftar kekerasan di Papua,”ucapnya.

Atas kejadian yang diindikasikan sebagai pelanggaran HAM, Imparsial mendesak segera dilakukan investigasi secara mendalam. “Kami mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus ini,”ucapnya.

Dengan bertambahnya daftar kekerasan di Papua, Imparsial juga menolak rencana penambahan Komando Teritorial di Papua. Kami menolak rencana penambahan Kodam baru di Papua dan Papua Barat, serta menolak massifnya pembangunan yang tidak pro rakyat dan merusak lingkungan hidup, antara lain proyek penambangan emas di Timika (Freeport) dan di Paniai, MIFEE & MP3EI,”ucapnya.

Pemerintahan Jokowi sebaiknya segera menyelesaikan sejumlah pelanggaran HAM berat di Papua. “Kami mendesak Pemerintah Jokowi untuk mengutamakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua, menghukum para pelaku dan berjanji agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, melindungi hak-hak rakyat di Papua untuk bebas berpendapat dan berekspresi, serta segera mempersiapkan dialog damai Jakarta-Papua,”tegasnya. (jir/don)

Kamis, 11 Desember 2014 11:59, BP

Otsus Dihapus – Pelanggaran Konstitusi

JAYAPURA — Anggota Pokja Adat MRP Joram Wambrauw, SH., menegaskan, jika Otsus dihapus adalah suatu pelanggaran konstitusi serius.

Joram Wambrauw ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/11) terkait wacana Otsus dihapus mengutarakan, jika pemerintah pusat menghapus Otsus bagi Provinsi di Tanah Papua pihaknya memandang hal ini agak sulit dan yang mustahil. “Jadi Pemerintah Pusat jangan mengambil tindakan yang justru dapat memicu disintegrasi bangsa,”katanya.

Joram menandaskan, Otsus bagi Papua dan Aceh pada tahun 2001 berdasarkan Tap MPR No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000. Didalam Tap MPR No. 4 Tahun 1999 pada huruf G menyangkut penataan Otonomi Daerah dikatakan, khusus untuk Aceh dan Irian Jaya dalam rangka menunjang integritas nasional NKRI dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Provinsi Aceh dan Irian Jaya, maka kepada 2 Provinsi tersebut diberikan Otsus yang diatur dengan UU.

Karenanya, cetus Joram, jika amanatnya demikian, maka tafsiran yuridisnya adalah bahwa UU yang dimaksud adalah UU yang bersifat khusus dan Otsus yang dimaksud disini pula adalah sistem penyelenggaraan desentralisasi/penyerahan kewenangan kepada daerah, kecuali desentralisasi fiskal asimetris yang ada batas waktunya. Artinya, dana Otsus 25 tahun itu dapat dikurangi secara bertahap sampai orang asli Papua maju dan sejahtera barulah dana Otsus dapat dihapus.
“Amanat di dalam Tap MPR RI No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000 tersebut dari hukum tata negara mempunyai kedudukan yang sama dengan amanat konstitusi atau UUD,” terang Joram.

Karenanya, kata Joram, jika UU Otsus No 21 Tahun 2001 dibentuk, maka salah-satu dasar hukumnya adalah pasal 18 b ayat (1) yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghendaki sistem pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur UU.

Dengan begitu, jelas Joram, adalah hal yang tak mungkin kalau pemerintah bersikap gegabah untuk menghapus Otsus di Provinsi Papua. Jika pemerintah bersikeras untuk menghapus Otsus, maka itu adalah sebuah pelanggaran konstitusi serius, yang menyebabkan Presiden bisa diimpeachment.

Karenanya, tandas Joram, pihaknya dalam konteks ini memahami betul konsekuensi hukum yang sangat serius dan akan berakibat pada disintegrasi nasional.

Pemerintah tak akan ceroboh untuk melakukan hal tersebut, kecuali memang pemerintah ingin melakukan tindakan untuk terjadi adanya disintegrasi nasional seperti terjadi pada kasus Timor-Timur, kata Joram, maka hal yang diwacanakan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Otsus di Papua adalah rencana untuk melakukan penataan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua. Tapi hal ini pun harus diwanti-wanti yakni jangan sampai pemerintah pusat kemudian memperhangus hal-hal yang bersifat khusus dalam rangka pelaksanaan Otsus di Papua.

Dikatakanya, jika hal itu yang terjadi dalam konteks perubahan Otsus yang kita sebut dengan Otsus Plus dimana banyak substansi-substansi yang diusulkan pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, berkaitan dengan kekhususan di Papua, ternyata ditiadakan oleh pemerintah pusat dalam naskah RUU Otsus Plus tersebut. Bahkan nampak secara jelas betapa pemerintah pusat ingin menerapkan kembali sifat sentralisme dan sikap egosentris yang kemudian cenderung menihilkan Otsus di Tanah Papua, yakni merumuskan pasal-pasal terkait dengan substansi RUU Otsus Plus menganut paham sentralisme dan sektoral seperti dimaksud, maka sebenarnya Otsus bagi Papua sudah tak ada lagi. Dan disinilah letak kontroversi sosial yang akan menjadi persoalan hukum dan sosial politik yang serius.

Kata Joram, jika pemerintah pusat mencoba untuk membuat norma-norma yang bersifat totaliter terkait dengan Otsus Plus di Papua. Norma-norma totaliter adalah norma yang menggunakan teknikal yuridis yang dapat masuk akal, tapi sesungguhnya dikondisikan oleh kesadaran palsu yang merendahkan martabat manusia dan memperbudak masyarakat itu sendiri atau mereka yang menjadi sasaran dalam pengaturan peraturan hukum tersebut. (Mdc/don)

Kamis, 20 November 2014 02:14, BinPa

Keindonesiaan Orang Papua Harus Disentuh Dengan Pembangunan

Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MHJAYAPURA — Ditengah kondisi masyarakat Papua yang masih banyak hidup dalam kemiskinan dan keterisolasian, Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH., menegaskan pemerintah pusat harus berpikir keras untuk mencari jalan guna bisa menumbuhkan rasa kebangsaan bagi orang Papua. Dan menurutnya, satu-satunya solusi adalah dengan melakukan pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

“Keindonesiaan orang Papua kalau tidak disentuh dengan pembangunan yang memadai mungkin keindonesiaan juga akan lebih cepat mereka rasakan, bahwa kami adalah warga Indonesia, tapi dalam kondisi kemiskinan dan keterbelakangan yang dihadapi oleh masyarakat kita, mungkin ada yng tidak tahu bahasa Indonesia, mungkin tidak tahu apa itu Bhineka Tunggal Ika, apa itu Pancasila dan UUS 1945 karena hampir semua masyarakat Papua hidup adalam keterisolasian,”

cetusnya.

Itulah sebabnya gubernur Papua dengan Wakil Gubernur dipercayakan oleh Papua yang menjabat hampir 1 tahun 6 bulan dengan memahami perosalan yang ada, hendak mendorong adanya perbaikan di Papua.

Papua tidak bisa menjadi pasar tetapi harus menjadi tempat produksi karena ini yang membuat harga-harga mahal,” ucap Gubernur ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua pada Sabtu (16/11) lalu.

Setiap orang Jakarta, menurut gubernur, memandang Papua hanya menggunakan kacamata Jakarta, Papua tidak seperti yang dipandang setiap orang melalui media masa, TV, akibatnya mereka belum memahami sesungguhnya masalah di Papua, jika memahami Papua mereka harus bertahun-tahun hidup ditanah ini karena persoalannya sangat kompleks.

“Bagaimana meyakinkan orang Papua kepada Indonesia kalau kita hanya bicara-bicara saja, tapi programnya harus sampai mendarat ke hati rakyat orang Papua yang hidup dalam keterisolasian,”

ujar Gubernur.

Oleh sebab itu, Gubernur sebagai pemimpin bersama jajarannya saat ini fokus mendorong untuk dilakukannya refisi terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, karena hal tersebut dianggapnya sebagai satu-satunya jalan untuk menjawab seluruh masalah yang ada di Papua.

“Itulah sebabnya saya memandang perlu mendorong UU Otsus Plus yang mengatur tentang bagaimana avermasi dan bagaimana mengelola potensi sumber daya alam untuk dimnafaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua, itu sebenarnya hakiki dari keindonesiaan kita,”

tuturnya.

Gubernur yang berbicara didepan wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, menyampaikan keinginannya agar yang bersangkutan dapat memberikan dukungannya untuk dapat membantu agar UU tersebut bisa segera disahkan.

“Harapan kita perjuangan Otsus yang sampai hari ada di DPR RI, Wakil Ketua MPR bisa mendorong bersama-sama karena ini bisa menjadi solusi bagi persoalan orang Papua dalam rangka keindonesiaan Papua, dalam rangka keutuhan NKRI, dalam rangka membuka pintu negara-negara tetangga kita yang ada dibatas terluar,”

ucapnya.

“Kalau rakyat kita bisa terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian maka otomatis identitas kita sebagai warga negara Indonesia akan terwujud, ini yang mungkin harus menjadi konsen pemerintahan kita saat ini, bagaimana secara maksimal meletakkan pondasi sehingga ini menjadi penting bagi pemimpin-pemimpin berikutnya.”

Pungkas Gubernur. (ds/don)

Senin, 17 November 2014 05:22, BinPa

Keindonesiaan Orang Papua Harus Disentuh Dengan Pembangunan

Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MHJAYAPURA — Ditengah kondisi masyarakat Papua yang masih banyak hidup dalam kemiskinan dan keterisolasian, Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH., menegaskan pemerintah pusat harus berpikir keras untuk mencari jalan guna bisa menumbuhkan rasa kebangsaan bagi orang Papua. Dan menurutnya, satu-satunya solusi adalah dengan melakukan pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

“Keindonesiaan orang Papua kalau tidak disentuh dengan pembangunan yang memadai mungkin keindonesiaan juga akan lebih cepat mereka rasakan, bahwa kami adalah warga Indonesia, tapi dalam kondisi kemiskinan dan keterbelakangan yang dihadapi oleh masyarakat kita, mungkin ada yng tidak tahu bahasa Indonesia, mungkin tidak tahu apa itu Bhineka Tunggal Ika, apa itu Pancasila dan UUS 1945 karena hampir semua masyarakat Papua hidup adalam keterisolasian,”

cetusnya.

Itulah sebabnya gubernur Papua dengan Wakil Gubernur dipercayakan oleh Papua yang menjabat hampir 1 tahun 6 bulan dengan memahami perosalan yang ada, hendak mendorong adanya perbaikan di Papua.

Papua tidak bisa menjadi pasar tetapi harus menjadi tempat produksi karena ini yang membuat harga-harga mahal,” ucap Gubernur ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua pada Sabtu (16/11) lalu.

Setiap orang Jakarta, menurut gubernur, memandang Papua hanya menggunakan kacamata Jakarta, Papua tidak seperti yang dipandang setiap orang melalui media masa, TV, akibatnya mereka belum memahami sesungguhnya masalah di Papua, jika memahami Papua mereka harus bertahun-tahun hidup ditanah ini karena persoalannya sangat kompleks.

“Bagaimana meyakinkan orang Papua kepada Indonesia kalau kita hanya bicara-bicara saja, tapi programnya harus sampai mendarat ke hati rakyat orang Papua yang hidup dalam keterisolasian,”

ujar Gubernur.

Oleh sebab itu, Gubernur sebagai pemimpin bersama jajarannya saat ini fokus mendorong untuk dilakukannya refisi terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, karena hal tersebut dianggapnya sebagai satu-satunya jalan untuk menjawab seluruh masalah yang ada di Papua.

“Itulah sebabnya saya memandang perlu mendorong UU Otsus Plus yang mengatur tentang bagaimana avermasi dan bagaimana mengelola potensi sumber daya alam untuk dimnafaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua, itu sebenarnya hakiki dari keindonesiaan kita,”

tuturnya.

Gubernur yang berbicara didepan wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, menyampaikan keinginannya agar yang bersangkutan dapat memberikan dukungannya untuk dapat membantu agar UU tersebut bisa segera disahkan.

“Harapan kita perjuangan Otsus yang sampai hari ada di DPR RI, Wakil Ketua MPR bisa mendorong bersama-sama karena ini bisa menjadi solusi bagi persoalan orang Papua dalam rangka keindonesiaan Papua, dalam rangka keutuhan NKRI, dalam rangka membuka pintu negara-negara tetangga kita yang ada dibatas terluar,”

ucapnya.

“Kalau rakyat kita bisa terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian maka otomatis identitas kita sebagai warga negara Indonesia akan terwujud, ini yang mungkin harus menjadi konsen pemerintahan kita saat ini, bagaimana secara maksimal meletakkan pondasi sehingga ini menjadi penting bagi pemimpin-pemimpin berikutnya.”

Pungkas Gubernur. (ds/don)

Senin, 17 November 2014 05:22, BinPa

Keindonesiaan Orang Papua Harus Disentuh Dengan Pembangunan was originally published on PAPUA MERDEKA! News

RUU Otsus Plus Mengarah ke Negara Federal

Sabtu, 18 Oktober 2014 10:05, BinPA

Michael ManufanduTimika – Masih terganjalnya pengesahan RUU Otsus Plus Papua di Pusat, ditengarai karena materi dari RUU Plus tersebut tidak sesuai konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sinyalemen itu seperti diungkapkan Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Tokoh Papua ini menilai materi Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus Papua yang diajukan Pemprov Papua ke Komisi II DPR RI tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mengarahkan Papua menjadi sebuah daerah federal.

“Saya kira kalau materinya merongrong negara kesatuan, sudah tentu akan terganjal di pusat karena Indonesia bukan negara federal. Kalau nanti RUU Otsus Plus Papua itu disetujui Pemerintah Pusat, maka pasti ke depan daerah lain juga akan meminta yang sama,” kata Michael Manufandu di Timika, Jumat (17/10).

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI nantinya pasti akan melakukan evaluasi total terhadap materi RUU Otsus Plus Papua yang diperjuangkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bersama para bupati/walikota di Provinsi Papua itu.

Hal itu terjadi lantaran ada banyak materi RUU Otsus Plus Papua yang terkesan multi tafsir dan mengganggu kepentingan nasional. “Saya kira ada banyak pasal dalam RUU Otsus Plus Papua itu yang akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI. Karena itu pengesahan RUU tersebut akan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar mantan Dubes RI untuk Kolombia itu.

Ia mengatakan, penyusunan sebuah RUU memerlukan pengkajian secara mendalam dari berbagai aspek, termasuk dari sisi tata bahasa.

“Harus hati-hati menggunakan bahasa agar tidak menimbulkan multi tafsir. Saya berharap tim Kemendagri, tim Pemprov Papua dan tim Pemprov Papua Barat agar melakukan sinkronisasi materi RUU Otsus Plus Papua sehingga nantinya UU itu bisa diterima semua pihak,”

ujar Michael Manufandu.

RUU Otsus Plus Papua merupakan perubahan terhadap UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Jika UU Nomor 21 tahun 2001 hanya memuat 24 BAB dengan 79 pasal, maka RUU Otsus Plus Papua berisi 51 BAB dengan 369 pasal.

Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu mengatakan RUU Otonomi Khusus Pemerintahan di Tanah Papua yang telah diajukan ke Komisi II DPR RI sudah mengakomodasi kepentingan soal hak-hak pengelolaan sumber daya alam yang selama ini sebagian besar disetor ke pusat agar dikembalikan menjadi penerimaan Pemprov Papua.

“Harapan kita segala kekayaan alam yang dikelola di bumi Papua termasuk Freeport, kekayaan alam di laut, hutan dan lain-lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua,”

kata Lukas Enembe usai melantik Bupati-Wakil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang di Timika awal September lalu. (ant/don/l03)

RUU Otsus Plus Mengarah ke Negara Federal

Sabtu, 18 Oktober 2014 10:05, BinPA

Michael ManufanduTimika – Masih terganjalnya pengesahan RUU Otsus Plus Papua di Pusat, ditengarai karena materi dari RUU Plus tersebut tidak sesuai konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sinyalemen itu seperti diungkapkan Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Tokoh Papua ini menilai materi Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus Papua yang diajukan Pemprov Papua ke Komisi II DPR RI tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mengarahkan Papua menjadi sebuah daerah federal.

“Saya kira kalau materinya merongrong negara kesatuan, sudah tentu akan terganjal di pusat karena Indonesia bukan negara federal. Kalau nanti RUU Otsus Plus Papua itu disetujui Pemerintah Pusat, maka pasti ke depan daerah lain juga akan meminta yang sama,” kata Michael Manufandu di Timika, Jumat (17/10).

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI nantinya pasti akan melakukan evaluasi total terhadap materi RUU Otsus Plus Papua yang diperjuangkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bersama para bupati/walikota di Provinsi Papua itu.

Hal itu terjadi lantaran ada banyak materi RUU Otsus Plus Papua yang terkesan multi tafsir dan mengganggu kepentingan nasional. “Saya kira ada banyak pasal dalam RUU Otsus Plus Papua itu yang akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI. Karena itu pengesahan RUU tersebut akan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar mantan Dubes RI untuk Kolombia itu.

Ia mengatakan, penyusunan sebuah RUU memerlukan pengkajian secara mendalam dari berbagai aspek, termasuk dari sisi tata bahasa.

“Harus hati-hati menggunakan bahasa agar tidak menimbulkan multi tafsir. Saya berharap tim Kemendagri, tim Pemprov Papua dan tim Pemprov Papua Barat agar melakukan sinkronisasi materi RUU Otsus Plus Papua sehingga nantinya UU itu bisa diterima semua pihak,”

ujar Michael Manufandu.

RUU Otsus Plus Papua merupakan perubahan terhadap UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Jika UU Nomor 21 tahun 2001 hanya memuat 24 BAB dengan 79 pasal, maka RUU Otsus Plus Papua berisi 51 BAB dengan 369 pasal.

Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu mengatakan RUU Otonomi Khusus Pemerintahan di Tanah Papua yang telah diajukan ke Komisi II DPR RI sudah mengakomodasi kepentingan soal hak-hak pengelolaan sumber daya alam yang selama ini sebagian besar disetor ke pusat agar dikembalikan menjadi penerimaan Pemprov Papua.

“Harapan kita segala kekayaan alam yang dikelola di bumi Papua termasuk Freeport, kekayaan alam di laut, hutan dan lain-lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua,”

kata Lukas Enembe usai melantik Bupati-Wakil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang di Timika awal September lalu. (ant/don/l03)

RUU Otsus Plus Mengarah ke Negara Federal was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Amerika Serikat Harus Jadi Solusi, Bagi Masa Depan Papua

Jayapura, Jubi-Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Fajar Timur(STFT) Dr Neles Tebay mengatakan semua masyarakat di Papua sudah mengetahui dalam sejarah integrasi Papua kalau Amerika Serikat termasuk salah satu bagian dari persoalan Papua.

“Okelah itu semua bagian dari masa lalu, tetapi saat ini dan bagi masa depan Papua pemerintah Amerika Serikat juga harus mencari atau pun menjadi solusi bagi penyelesaian masalah Papua,”

kata Pastor Neles kepada Jubi di ruang kerjanya di Kampus STFT, Padangbulan, Kota Jayapura, Kamis(9/10).

Dia mengatakan pemerintah Amerika Serikat tidak bisa meninggalkan masalah Papua dan hanya mengikuti semua aturan ataupun permintaan Jakarta karena Amerika Serikat juga termasuk bagian dari persoalan Papua sebelumnya.

Kalau saat ini peran AS sebagai solusi masalah, mereka juga harus bisa menerjemahkan bagaimana peran mereka untuk menyelesaikan masalah Papua,”katanya.

Menurut dia termasuk masalah PT Freeport saat ini sebab selama ini hampir sebagian besar kepentingan masyarakat Papua tak pernah ditanggapi.” Termasuk demo tujuh suku di lokasi tambang Freeport semua bisa terjadi karena perusahaan ini hanya mementingkan permintaan Jakarta saja,”katanya.

Sebelumnya dalam artikel Lisa Pease yang pernah dikutip Kompas berjudul, “Freeport McMoran Soekarno, dan Rakyat Irian” (Kompas, 24/9/2001). Tulisan ini menguraikan secara historis mengenai kaitan antara Freeport dengan kondisi politik di Indonesia dan Amerika Serikat yang mestinya menyadarkan semua pihak di Indonesia bahwa betapa dashsyatnya kekuasaan raksasa bisnis Internasional itu.

Menurut artikel Lisa, saat tambang Freeport hendak dimulai di Irian Barat hubungan Belanda dan Indonesia memasuki masa genting bahkan mendekati Perang. Presiden Soekarno mulai mendaratkan pasukannya di Irian Barat. Celakanya lagi, Presiden Amerika Serikat John F Kennedy malah lebih memihak Indonesia dan mengutus Ellsworth Bunker sebagai negosiator.

Untuk menekan Belanda, Amerika Serikat mengancam akan menghentikan semua bantuan Marshall Plan, dengan alasan khawatir digunakan membiayai perang. Belanda yang membutuhkan dana bagi pembangunan kembali negerinya dari reruntuhan Perang Dunia Kedua, terpaksa mengalah untuk mundur dari Irian Barat. (Dominggus A Mampioper)

tabloidjubi.com, Penulis : Dominggus Mampioper on October 9, 2014 at 23:17:49 WP

Negara-Negara di Balik Gerakan Papua Merdeka

Kompasiana.com, 11 September 2014 21:28:31 Diperbarui: 18 Juni 2015 00:58:55 Dibaca : Komentar : Nilai :

Dalam banyak ulasan saya sebelumnya dan didukung referensi dari postingan rekan-rekan Kompasianer lainnya, bisa dibaca dengan jelas negara mana saja yang mempunyai kepentingan langsung maupun tak langsung terhadap Papua. Berikut ini ulasan saya tentang keterlibatan sejumlah negara berdasarkan berita media terpercaya.

Noam Chomsky seorang Profesor Linguistik Modern dari Massachusetts Institute of Technology awal Desember 2013 menuding Amerika Serikat dan Australia telah melakukan skandal besar mengenai masalah Papua. Tudingan itu diungkapkan dalam sebuah wawancara yang dilakukan YouTube dan dipublish di media sosial itu 8 Desember 2013. Chomsky menilai perlawanan di Papua Barat akan terus terjadi walaupun tidak akan berhasil. Untuk meredam perlawanan itu, Chomsky menyarankan pihak barat (Australia dan AS) harus mengambil tanggungjawab dan tindakan atas konisi yang terjadi. http://youtu.be/EaaaeHFKXI4

Tudingan Chomsky itu dilontarkan setelah tahun 2011 lalu, Presiden AS Barack Obama dalam perjalanan menuju Bali dalam rangka dua KTT, ASEAN dan Ekonomi Asia Timur, Obama singgah di Australia. Obama mengumumkan sebuah keputusan penting, yaitu AS akan menempatkan 2.500 personil marinir di Darwin, Australia Utara. Menurut Obama kehadiran pasukan AS Darwin dalam rangka mengimbangi pergerakan China di kawasan Asia Tenggara. AS dan Astralia sama-sama memiliki kepentingan di Papua. AS melalui PT Freeport, sedangkan Australia selain soal kesamaan ras penduduk asli Papua dengan etnis Aborigin, juga punya sejumlah perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di wilayah Papua Nugini, dan bukannya tidak mungkin Australia juga mengincar kayu di hutan-hutan Papua.

Dalam sebuah analisis yang dipublish situs rajawalinews.com, menyebutkan kehadiran militer AS di Darwin itu harus dilihat sebagai sebuah “peringatan” bagi Jakarta. AS sendiri sudah menyatakan kekhawatirannya tentang pergerakan China. China sudah berhasil memasukan perusahaan gas miliknya ke Tangguh, Papua Barat. Antisipasi yang perlu dilakukan adalah boleh jadi penempatan marinir di Darwin dalam rangka menyambut perubahan yang mungkin bisa terjadi di Indonesia yang berdampak di Papua. Jika situasi panas di Papua bereskalasi dan Indonesia tidak punya kemampuan mengatasinya, maka AS bersama-sama Australia sewaktu-waktu dapat “menyelamatkan” Papua. Yang berbahaya adalah “penyelamatan” Papua oleh kedua negara itu belum tentu menguntungkan Indonesia. http://rajawalinews.com/5109/pasukan-as-di-australia-antisipasi-papua-keluar-dari-nkri/

Selain China, Inggris sudah lebih dahulu menempatkan perusahaannya di Papua, yaitu Perusahaan minyak dan gas bumi British Petroleum (BP) di Tangguh, Papua Barat. Untuk “mengamankan” usahanya itu, Inggris “memelihara” Benny Wenda dengan memberinya sejumlah kemudahan, antara lain suaka politik dan kantor perwakilan OPM yang diresmikan April 2013. Menyusul kemudian, kelompok pendukung gerakan Papua merdeka di Australia membuka kantor perwakilan OPM di Melbourne pada 25 Juni 2014. Kantor tersebut terletak di wilayah Docklands yang merupakan salah satu area bisnis di Melbourne. Besar kemungkinan, pembukaan kantor tersebut juga didanai pihak Australia. Advokat kemerdekaan Papua Barat, Ronny Kareni kepada ABC, seperti dikutip Australia Network News mengharapkan Pemerintah Australia dapat melakukan proses negosiasi dengan Indonesia untuk mencari masa depan Papua Barat. http://international.okezone.com/read/2014/06/25/413/1004080/cari-dukungan-pbb-pendukung-papua-barat-buka-kantor-di-australia

Australia juga diketahui telah menginisiasi pembentukan kaukus parlemen internasional untuk mendukung kemerdekaan Papua (International Parliamentarians for West Papua / IPWP). IPWP diluncurkandi Canberra tanggal 28 Februari 2012 (Kompas.com, 17 April 2012). Kaukus ini beranggotakan sejumlah politikus lintas partai politik dari sejumlah negara, antara lain Ricard Di Natale dan Bob Brown dari partai Hijau Australia, Powes Parkop dari Papua Nugini (PNG), Rahl Regenvanu (Vanuatu), Chaterine Delahunty (New Zeland).

Di pasifik selatan, Vanuatu merupakan salah satu negara yang konsisten dan terang-terangan mendukung kemerdekaan Papua. Vanuatu telah berusaha mendukung masuknya Papua kedalam organisasi MSG (Melanesian Spearhead Group). Marinus Yaung, pengamat Politik Papua dari Uncen Jayapura kepada koran lokal Bintang Papua 14 Agustus 2014 dan dirilis papuapost.com mengatakan, berdasarkan pengamatannya, isu Papua Merdeka di negara Vanuatu telah menjadi komoditi politik para elit politik di Vanuatu untuk memperebutkan kursi kekuasaan perdana menteri. Isu Papua Merdeka yang disuarakan di Vanuatu, tidak untuk kepentingan orang Papua, tetapi untuk kepentingan politik para elit politiknya. Hampir sebagian besar Perdana Menteri Vanuatu yang terpilih sejak Tahun 1986 sampai sekarang, selalu menjadikan isu Papua Merdeka sebagai isu kampanye politiknya untuk mendapatkan kepercayaan parlamen dan rakyat Vanuatu. http://papuapost.com/2014/08/isu-papua-merdeka-hanya-kepentingan-elit-politik-vanuatu/

Dalam MSG Summit di Port Moresby Juni 2014, pengajuan kembali proposal kelompok gerakan Papua merdeka untuk menjadi anggota MSG lagi-lagi ditolak. MSG meminta agar proposal itu harus diajukan oleh sebuah organisasi resmi yang mempresentasikan seluruh elemen perjuangan masyarakat asli Papua. Keputusan MSG ini kemudian ditindaklanjuti oleh Perdana Menteri Vanuatu yang baru, Joe Natuman dengan memfasilitasi pertemuan rekonsiliasi seluruh komponen perjuangan Papua Merdeka di Port Villa, Vanuatu, namun hingga kini, pertemuan dimaksud belum juga digelar.

Menurut Marinus, jika sampai Oktober 2015 tidak ada lagi 1-2 negara yang ikut bersama Vanuatu mendukung secara terbuka kemerdekaan Papua, Papua tidak masuk menjadi anggota MSG. Maka semua orang Papua harus mengecam dan mengutuk negara Vanuatu bersama-sama para elit politiknya yang hanya menjadikan orang Papua sebagai bagian dari strategi eksploitasi politik mereka.

Sebelum mengakhiri tulisan ini, tidak lupa saya menyebut Belanda. Karena Belanda-lah yang membentuk tentara berisikan orang-orang Papua untuk menghadapi ancaman Trikora tahun 1961. Dan patut diduga, tentara bentukannya itulah yang kemudian bermetamorfosis menjadi OPM sekarang.

Menurut Nicolaas Jouwe, OPM didirikan oleh opsir-opsir Belanda pada 1965 bersamaan dengan pecahnya G-30S/PKI untuk memusuhi Indonesia dan mengganggu keamanan di wilayah Papua. OPM berkeyakinan bahwa Papua telah mendapatkan kemerdekaan yang diberikan oleh Belanda dan memerdekaan itu telah dideklarasikan tanggal 1 Desember 1965 oleh Nieuw Guinea Raad dimana Nicolaas Jouwe sebagai salah satu anggotanya. Peristiwa 1 Desember 1961 inilah yang seringkali menjadi dasar klaim pemimpin Papua sekarang bahwa ‘negara’ Papua pernah ada, tetapi telah dirampas oleh konspirasi internasional Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda (antaranews.com 13 Mei 2014).

Negara-negara yang disebutkan di atas dalam diplomasi dengan Pemerintah Indonesia selalu menyatakan menghormati dan mengakui kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk Papua. Namun diplomasi itu tentu saja dilakukan demi kepentingan ekonomi negaranya. Namun jika kebijakan Indonesia atas Papua mengganggu kepentingan ekonomi mereka, pengakuan kedaulatan bisa saja berubah. Ini akan menjadi pekerjaan rumah teramat berat bagi Pemerintahan Jokowi-JK ke depan.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny