PRESIDEN GIDI, D. WANDIKBO (KAROBANAK): SESALKAN TINDAKAN TNI/POLRI DI PUNCAK JAYA DAN SANGSI HUKUMAN MATI BAGI GERAKAN PAPUA MERDEKA.

Presiden GIDI; Karobanak D Wandikbo.

Jayapura, 30/1(Jubi)-President Gereja Injil di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikbo (Karobanak) sangat menyesalkan atas tindakan aparat TNI/POLRI terhadap anggota jemaatnya. Terutama saat aparat melakukan penyisiran di Puncak Jaya pasca pengambilan delapan pucuk senjata milik polisi di Distrik Kulirik, Puncak Jaya, Papua.

“Sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi  Minggu (26/1). Saat jemaat sementara beribadah, dan tiba-tiba tentara masuk hentikan dan suruh keluar. Semua panik. Saat panik itu, satu persatu anggota jemaat keluar sambil  merayap,” tutur Dorman (Karobanak) kepada tabloidjubi.com di kantor Pusat GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (30/1).

Menurut Karobanak, tindakan aparat ini membuktikan bahwa negara ini tidak menghargai Gereja hingga para pemimpinnya. ”Mereka meginjak-injak gereja. Tidak lagi menghargai pemimpin gereja, padahal Injil yang lebih dulu berada di Papua,” katanya.

Jikalau aparat  TNI menghargai Gereja lanjut dia, mestinya  tindakan harus dengan alamat yang  jelas dan  tindakan mereka tidak jelas dan salah. “Orang yang merampas senjata itu arah larinya jelas. Mengapa mereka (TNI/POLRI) ada di gereja? Apa tujuannya?” tanya Karobanak.

Menurutnya, kalau TNI/POLRI mau tahu dan mencari informasi tentang kebenaran, keberadaan pelaku, mestinya datang saja dengan pakaian biasa atau pakaian preman. Dikatakan mereka bisa tanya langsung ke masyarakat,  tokoh agama. “Cara itu etika yang baik,” katanya.

“Mengapa masyarakat yang korban? Cara ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Mereka dari dulu sampai sekarang berperilaku begitu. Mereka lihat orang Papua seperti biadab,” tegas Karobanak.

Kalau mau menyelesaikan persoalan, ingin mengembalikan delapan pucuk senjata, menurut Karobanak, pemimpin TNI/POLRI harus Negosiasi dengan Pemda setempat. “Beri waktu kepada Pemda. Pemerintah undang pemimpin Gereja, tokoh adat dan masyarakat. Kalau semua ini tidak berhasil, sampai kita menghadapi satu kebuntuan, silahkan TNI ambil reaksi,” katanya.

Semua proses ini tidak jalan lanjut dia dan  TNI/POLRI segera mengambil tindakan.”Bicara dulu dengan Gereja, pemerintah, adat juga tidak. Mereka langsung mengambil tindakan. TNI dan Polri tidak punya hati untuk Papua. Mereka anggap orang Papua biadab,”tegas Karobanak.

Sebelumnya, seorang warga Puncak Jaya yang mengaku bernama, Ely Tabuni mengatakan kepada tabloidjubi.com bahwa beberapa warga, jemaat Gereja di Kulirik, dianiaya aparat TNI. Kepada tabloidjubi.com, Ely menceritakan kalau telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada warga yang sedang beribadah di Gereja Dondobaga, Kulirik, sekitar pukul 08.00 WIT.

“Pada saat itu, mereka sedang merazia warga yang diduga anggota OPM yang ada dalam gereja. Beberapa dari aparat itu sempat memukul dan mengusir warga yang tak terima adanya gangguan dalam ibadah itu. Beruntung ada aparat lain yang berhasil menghentikan aksi kekerasan rekannya,” katanya, Senin (27/1).

Ely menambahkan, aparat kemudian mengamamankan dua orang warga dalam gereja itu yakni Tenius Telenggen dan Tigabur Enumbi untuk dibawa ke Polres setempat.

Setelah beberapa hari kemudian  Bapak Presiden GIDI Pdt D. Wandikbo (Karobanak) menambahkan mengenai penggeledahan dan penyisiran yang di lakukan oleh aparat, terlebih khusus terhadap semua anggota jemaat yang di indikasi sebagai anggota OPM lalu di tangkap sewenang-wenang tersebut, Karobanak menambahkan bahwa “Kalau bicara hukuman mati, saya (Karobanak) mau tanya, apakah perjuangan Papua Merdeka itu teroris? Bicara Hukuman mati itu adalah teroris. Mereka itu bukan bunuh delapan orang, hanya delapan  pucuk senjata bagaimana sampai bicara hukum mati, ”tutur Wandikbo (Karobanak) kepada tabloidjubi.com di kantor Pusat GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua,Kamis (30/1).

Perjuangan Papua Merdeka, menurut Karobanak, bukan teroris, bukan kriminal melainkan perjuangan menuntut hak yang melekat pada orang Papua yang tidak bisa diganggugat. “Papua merdeka itu hak dasar orang Papua,” tutur Karobanak. “Orang Papua minta merdeka bukan karena penderitaan, kelaparan dan kemiskinan, tapi mau lepas karena ideologi yang harus kita pahami,”tegas Karobanak.

Karena itu, menurut Karobanak, Yemiter Talenggen yang dituduh tidak layak dihukum mati. Apalagi yang bersangkutan belum terbukti keterlibatannya hingga kepemilikan senjata. Kalau pun terbukti, menurut Karobanak, Yemiter Talenggen tidak bisa dihukum mati kalau bicara ajaran Agama. “Saya tahu Bapak Wakapolda itu anak Tuhan jadi tahu firman Tuhan. Saya pikir TNI/POLRI perlu belajar pengampunan,”tuturnya.

Sebelumnya Wakapolda Papua, Paulus Paterpau mengatakan Yemiter Talenggen dihukum mati saja karena yang bersanggkutan meresahkan masyarakat, menyebabkan korban warga sipil dan militer. (Jubi/Mawel).

Tim Khusus Polda Papua Bekuk Pelaku Penyerangan Polsek Kulirik

AYAPURA [PAYT (19) saat tiba ke Mapolda Papua untuk diperiksa lebih lanjut. YT diduga terlibat dalam penyerangan Pos Subsektor Kulirik, Distrik Mulia yang mengakibatkan hilangnya 8 pucuk senjata. POS]- Tim Khusus Polda Papua berhasil membekuk seorang YT (19). Pemuda tanggung ini merupakan salah satu pelaku penyerangan dan pencurian 8 buah senjata milik Pos Subsektor Kulirik, Distrik Mulia, 4 Januari lalu.

Saat Yemiter sudah berada di Mapolda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, Sik mengatakan Yemiter Telenggen ditangkap polisi saat berjalan di Kota Baru Mulia.”Ia tertangkap berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi penyerangan yang dikuatkan keterangan saksi-saksi yang mengenali beberapa pelaku termasuk YT,” ucap Kabid Humas kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (27/1/2014).

”Pelaku masuk dibawah umur sekitar berusia 19 tahun dan dia dari kelompok Yambi, pimpinan Leka Telenggen. Informasi yang kami terima dia masih berstatus pelajar kelas 2 SMA Negeri 1 Mulia,” tambahnya.

Oleh penyidik, YT dijerat pasal berlapis, mulai dari penganiayaan, Undang-Undang Darurat, hingga percobaan pembunuhan.

Disinggung berapa lagi target polisi terkait penyerangan Pos Kulirik, Kabid Humas enggan berkomentar jauh. Menurutnya, dalam penegak hukum pihak kepolisian sangat berhati-hati, untuk menghindari salah tangkap. Polda Papua juga mengklam masih mendalami barang bukti apa saja dari tangan YT.

”Kita selalu berusaha tidak mungkin menangkap orang yang salah. Mereka adalah masyarakat kita yang harus dilindungi, tapi ini adalah penjahat, pelaku criminal yang menyerbu pos Kulirik beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Menyangkut apakah YT terlibat dalam rangkaian penembakan yang menewaskan anggota TNI ? Pudjo belum bisa memastikan. ”Teknik dari beberapa pelaku ini, kalau mau melakukan penyerbuan mereka bersenjata, tapi kalau di Kota mereka simpan senjata. Yang jelas dia terlibat kasus penyerangan Pos Kulirik,” ujarnya.

Sebelumnya, Pos Subsektor Kulirik yang berada di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, 4 Januari lalu diserang puluhan masyarakat dari kelompok wilayah Yambi. Akibat penyerangan itu, 8 pucuk senjata laras panjang milik Polri jenis, AK-47, Moser serta 5 pucuk SS1 hilang.[tom]

Sumber: PapuaPos.com

Enhanced by Zemanta

LP3BH: Lukas Enembe Sangat Keliru

Manokwari (SULPA) – Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award dibidang HAM tahun 2005 dari Canada selaku anak asli Papua Yan Christian Warinussy memprotes dan menolak keras dengan adanya pernyataan dan permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatakan agar melupakan pelanggaran HAM di Papua dengan alasan ini sudah masuk reformasi di Indonesia.

Menurut Yan Christian Warinussy selaku Direktur Eksekutif LP3BH mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua adalah keliru. Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua merupakan Memoria Pasionis yang dialami hapir merata diseluruh tanah Papua oleh anak-anak Papua secara turun temurun, sejak kekuasaan dialihkan menjadi kekuasaan administrative pemerintah atas tanah ini dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kepada Indonesia yang hingga kini masih menuai perbedaan pemahaman yang sangat tajam.

“Pernyataan Enembe bahwa persoalan pelanggaran HAM sudah bisa diatasi dengan adanya era reformasi dan keberadaan UU Otonomi Khusus Papua adalah pembohongan paling menyakitkan dan memalukan bagi orang Papua. Karena nyata-nyata semenjak reformasi itulah justru pelanggaran HAM yang paling sadis, keji dan busuk terus meningkat dari waktu ke awaktu sejak 1998 hingga hari ini di tanah Papua,”

katanya.

Pelanggaran HAM di tanah Papua sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sehingga secara hukum terdapat cukup alasan kuat bagi rakyat Papua untuk terus mempersoalkannya dan mendesak untuk diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku baik dalam konteks nasional di Indoensia maupun dengan menggunakan mekanisme dan instrumen internasional di bidang HAM yang berlaku.

“Saya menilai Enembe buta terhadap kasus pelanggaran HAM paling sadis yang sedang terjadi di depan mata, dimana Markus Haluk, Mama Yosepha Alomang dan sekitar 40-an aktivis perjuangan Papua lainnya yang baru-baru ini ditangkap, dianiaya dan ditahan ketika berlangsungnya kunjungan para Menlu MSG dari Papua New Guinea, Fiji dan Kepulauan Solomon,”

terang Yan Christian Warinussy.

Lebih lanjut dikatakan, pelanggaran HAM yang terjadi ditanah Papua adalah sebuah penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Papua, khususnya orang asli Papua yang sudah terjadi secara sistematis dalam bentuk pembunuhan kilat, penghilangan paksa, pemerkosaan, dan kekerasan seksual, penganiayaan, penahanan sewenang-wenang,di luar proses hukum ungkapnya kepada koran.

(C/IDH/R5/LO1)

Source: http://suluhpapua.com/read/2014/01/21/lp3bh-lukas-enembe-sangat-keliru/

Tuesday, 21-01-2014

Pemerintah Pusat Harus Hargai Kinerja Rakyat Papua

Deerd Tabuni, Ketua DPRP
Deerd Tabuni, Ketua DPRP

Deerd TabuniJAYAPURA – Statemen Gubernur Provinsi Papua di beberapa media lokal terkait draft Otsus Plus yang dibuat oleh MRP ke Pemerintah Pusat, mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Deerd Tabuni.

“Draft Otsus plus ini kan merupakan kerja daripada lembaga rakyat Papua melalui MRP, sehingga Pemerintah Pusat harus menghargai rakyat Papua dan menyetujui ketika draft otsus plus ini diserahkan,” kata Deert Tabuni wartawan di ruang kerjanya usai sidang paripurna RAPBD 2014, Kamis (17/1) malam.

Dia mengakui, bahwa pernyataan Gubernur di media karena keinginan rakyat Papua dari MRP sehingga seaindanya draft rancangan undang-undang ini tidak disetujui oleh pemerintah pusat, maka apa yang dikerjakan oleh rakyat Papua melalui MRP dan apa yang disampaikan oleh Gubernur di media massa, bahwa jikalau draf Otsus plus ditolak maka aka nada permintaan referendum.

Sebab,melihat pelaksanaan Undang-undang Otsus selama di Provinsi Papua menjadi satu regulasi perubahan UU 32 dan UU pemerintahan yang tidak pernah ada kompromi tanpa ada permintaan masukan masukan dari Provinsi Papua, baik itu MRP, DPRP sehingga menyimpulkan hasil Otsus itu merupakan suatu kekecewaan bagi rakyat Papua.

Untuk itu, pihaknya selaku perwakilan rakyat di Provinsi Papua mendorong jalan yang terbaik dan kalau MRP ada perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah pusat maka hal ini akan terjadi dan rakyat Papua dengan meminta suatu referendum seperti yang ditanggapi oleh Gubernur beberapa hari ini.

“Saya tegaskan, bahwa Draft Otsus Plus itu mendorong warga Papua sehingga bukan mendorong sesuatu yang disampaikan dalam media, tapi itu benar-benar disampaikan dari hati rakyat agar pemerintah pusat menanggapi serius tentang UU Otsus Plus tersebut,”

tegasnya.

Mengenai dampak lahir Otsus di Papua hanya beberapa persen dampak yang menghasilkan kepada masyarakat namun hasilnya kurang maksimal sehingga membuat rakyat Papua meminta untuk pengembalian Otsus, dan evaluasi Otsus karena mereka menilai Otsus tidak menyentuh di masyarakat.

Namun pihaknya juga meminta agar Otsus plus, pemerintah Provinsi Papua benar-benar memahami konsep agar dalam membangun Papua selalu ada kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kepada masyarakat Papua.

“Jadi, soal setuju atau tidak setuju tidak ada masalah tapi yang kita pikirkan sekarang bagaimana pemerintah harus mengakui dan menghargai apa yang sudah dikerjakan oleh MRP, DPRP, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRPB MRPB,”

ujarnya (loy/don/l03)

Sabtu, 18 Januari 2014 09:21, BinPa

Enhanced by Zemanta

Socratez: Referendum itu Suara Rakyat

Socratez YomanJAYAPURA – Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGGB) di Tanah Papua, Socratez Yoman, kali ini membela Gubernur dan MRP. Ia mengatakan, filosofis landasan lahirnya Otonomi Khusus (Otsus) bagi rakyat Papua, itu karena isu Papua Merdeka yang diperjuangkan rakyat Papua.

Untuk itulah, baginya apa yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyatakan jika draf Otsus plus ditolak pemerintah pusat berarti terjadi referendum bagi Papua itu merupakan suara rakyat, bukan suara pribadi Gubernur dan MRP. “Itu suara rakyat yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP, Timotius Murib dengan mereka, yang harus disikapi secara bijaksana oleh Pemerintah Indonesia,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Jumat, (17/1).

Sebab itu, jangan mereduksi kepentingan-kepentingan yang tidak membawa manfaat, karena pernyataan jika Otsus Plus ditolak, maka ada referendum, itu bagian dari bargaining politik antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, di mana ketika Otsus dinilai gagal, lahirlah UP4B dan berikutnya Otsus Plus tersebut.

“Jadi jangan persalahkan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP Timotius Murib, sebab apa yang disampaikan itu suara rakyat selama ini. Apalagi memang benar mereka (Gubernur dan MRP) adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” katanya lagi.

Disinggung soal kemungkinan ada beberapa point yang akan ditolak oleh Pemerintah Pusat, diantaranya, point tentang pemilihan Gubernur, bupati/walikota melalui DPRP/DPRD? Namun, baginya apa yang disampaikan ke Pemerintah Pusat, yang walaupun draff UU Otsus Plus itu dirinya belum tahu, karena pihaknya belum banyak dilibatkan untuk mendiskusikannya, tetapi setidaknya Pemerintah Indonesia harus mendengar itu, jika Pemerintah Indonesia masih menginginkan Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, apabila Pemerintah Indonesia bermain-main, maka rakyat akan terus berbicara dan berjuang lebih keras lagi, karena yang namanya Papua Merdeka itu menyangkut ideologi, yang tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan, tetapi harus diselesaikan dengan pendekatan ideologi.

“Jadi saya mau tegaskan lagi, Pemerintah Indonesia dan siapapun jangan salahkan Gubernur Lukas Enembe dan MRP, karena itu suara rakyat. Gubernur Lukas Enembe dipilih oleh rakyat Papua, bukan dipilih oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemerintah Pusat jangan salah menterjemahkan hal itu dan kemudian memberikan stigma yang jelek bahwa itu separatis. Itu tidak bisa dan tidak benar seperti itu, karena bukan zamannya lagi stigma separatis itu dilontarkan oleh Pemerintah Pusat.

Lanjutnya, Pemerintah Pusat harus membuka ruang yang lebih luas untuk menyelesaikan persoalan Papua, walaupun rancangan UU Otsus Plus disahkan, dan itu berarti masalah Papua Merdeka sudah selesai. Itu belum, sebab UU Otsus Plus bukan sebuah solusi untuk tuntaskan masalah Papua. Dan di sini Solusi menyelesaikan masalah Papua, hanya melalui dialog yang benar dan jujur yang melibatkan semua komponen masyarakat, yaitu TPN/OPM, pemimpin-pemimpin yang ada di Papua, terutama orang asli Papua yang baik di Tanah Papua maupun di luar negeri.

“Ini harus duduk bersama dialog, baru masalah Papua bisa selesai. Draff UU Otsus Plus itu bukan solusi, namun apa yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe itu harus diseriusi oleh Pemerintah Pusat. Serius dan sungguh-sungguh, jangan bersandiwara dan mempermainkan martabat rakyat Papua,”

pungkasnya.(nls/don/l03)

Sabtu, 18 Januari 2014 09:27, BinPa

Enhanced by Zemanta

‘Selesaikan Masalah HAM atau Papua Keluar dari NKRI’

Manokwari (SULPA) – Pemerintah RI dinilai mengalihkan perhatian dunia soal pelanggaran HAM dengan hanya mempertemukan delegasi MSG (Melanesian Spearhead Group) dengan gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

‘’Ini disebabkan karena sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Luar Marty Natalegawa bahwa persoalan yang mengganggu posisi Indonesia dalam konteks Papua di dunia internasional adalah pelanggaran HAM, terbatasnya akses media asing dan soal lingkungan,’’

kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH kepada SULUH PAPUA, Rabu (15/1/2014) di Manokwari, Papua Barat.

Jauh sebelumnya dalam Universal Periodic Revieuw (UPR) di Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council) di Jenewa, Swiss secara tegas menunjukkan sekitar 176 negara di dunia mengemukakan pandangan dan pernyataan tegasnya yang menyoroti pelanggaran HAM di Tanah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, baik yang terjadi secara sistematis maupun struktural.

Disamping itu, laporan dari Komnas HAM Asia (Asian Human Rights Commission) tentang tindakan pemusnahan etnis (genosida) di kawasan Pegunungan Tenga Papua (1977-1978).

Ia menyebutkan, bahwa Universitas Yale, Amerika Serikat pernah mengeluarkan laporan risetnya yang mendalam tentang terjadinya Genosida di Tanah Papua yang dilakukan oleh TNI dan POLRI.

‘’Hal ini sempat terungkap dalam pengakuan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan dalam Bukunya,” katanya.

Dalam buku berjudul “Pejalanan Seorang Prajurit Para Komando” yang ditulis oleh Hendro Subroto, disebutkan pengakuan sang jenderal menyangkut tindakan kekerasan yang dilakukan pasukannya, termasuk dalam upaya memenangkan Tindakan Pilihan Bebas (Act of Free Choice) atau Pepera.

Secara factual, jika dilakukan secara benar, maka hasilnya adalah 2:3 untuk untuk kemenangan pihak yang menginginkan Irian Barat (Papua) berdiri sendiri.

Warinussy mengatakan, sorotan terhadap permasalahan Papua juga dikemukakan Prof.Piter J.Drooglever dalam bukunya : “Een Daad Van Vrije Keuze, De Papoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelbeschikkingrecht atau Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri.

Dalam buku yang telah diterbitkan edisi Bahasa Indonesian diungkapkan mengenai terjadinya berbagai bentuk pelanggaran secara sistematis dan struktural yang dilakukan atas peran dan prakarsa Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan mantan Presiden Ir.Soekarno waktu itu untuk mengintegrasikan Tanah Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menurut Warinussuy, di dalam hasil penelitian ilmuiahnya yang diberi judul Papua Road Map pada tahun 2009 telah menetapkan adanya 4 (empat) masalah utama di Tanah Papua, yaitu : pertama, marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap Orang Asli Papua. Kedua, kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. ketiga, kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Indonesia. Serta keempat, pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap Orang Asli Papua.

“Ujungnya LIPI menyarankan penyelesaian soal-soal tersebut diantaranya melalui Dialog Damai yang kini terus didorong bersama melalui Jaringan Damai Papua (JDP) di bawah Pimpinan Pater Neles Tebay,’’ katanya.

Sebagai pembela HAM di Tanah Papua,Warinussy juga menilai kunjungan delegasi Menlu MSG yang hanya diwakili Menlu PNG, Solomon Island, Fiji dan Kelompok Perjuangan Etnis Kanaky di Jayapura itu justru terjadi bersamaan dengan terus terjadinya pelanggaran HAM secara sistematis dan strukrural di Tanah Papua.

Hal itu antara lain dalam bentuk terjadinya penangkapan terhadap sekitar 46 orang aktivis pro Perjuangan Papua yang sedang berorasi dan berdemo damai di halaman Kantor DPR Papua yang langsung ditangkap oleh aparat keamanan dari Polda Papua.

Juga secara struktural menurut Warinussy,terjadi tindakan memangkas agenda pertemuan para Menlu MSG tersebut dengan perwakilan kelompok-kelompok perjuangan politik yang pro-Papua Merdeka diantaranya dengan perwakilan dari West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) di Jayapura.

Kondisi ini jelas telah menciderai semangat para Pemimpin MSG dalam Komunikenya pada Juni 2013 lalu di Noumea yang menyatakan keprihatinan dan kekwatiran mereka terhadap situasi pelanggaran HAM sesama etnis Melanesia di Tanah Papua Barat.

“Berkenaan dengan itu, maka saya ingin mendesak Pemerintah Indonesia untuk secara dewasa, arif dan bijaksana ke depan mau membuka diri untuk menerima kritikan dan memberi ruang demokrasi yang lebih luas bagi Orang Asli Papua untuk menyuarakan aspirasi dan pandangan politiknya yang berbeda berdasarkan hukum dan prinsip-prinsi HAM yang berlaku universal,’’

tandasnya.

Pemerintah juga harus bisa menyelesaikan segenap kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi sejak Tahun 1963 hingga hari ini dengan menggelar peradilan HAM yang jujur, terbuka dan fair untuk mengadilin dan menjatuhkan hukuman bagi mereka-mereka yang nyata-nyata terindikasi merupakan pelaku-pelaku lapangan maupun pemegang kendali operasi keamanan yang pernah berlangsung di Tanah Papua dahulu.

“Jika Pemerintah Indonesia tidak segera merubah cara pandangnya atas langkah penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua serta usulan penyelesaian melalui Dialog Damai, maka saya sangat yakin bahwa Papua akan keluar karena masalah hak asasi manusia sebagaimana halnya Timor Timur. Jangan lupa bahwa ada seorang penulis orang asli Indonesia sudah memprediksi dalam bukunya terbitan tahun 2011 bahwa jika soal HAM tidak diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka Negara ini akan “pecah” pada tahun 2015, atau satu tahun dari sekarang ini,’’

tambahnya.

Thursday, 16-01-2014, SulPa

‘Selesaikan Masalah HAM atau Papua Keluar dari NKRI’

Manokwari (SULPA) – Pemerintah RI dinilai mengalihkan perhatian dunia soal pelanggaran HAM dengan hanya mempertemukan delegasi MSG (Melanesian Spearhead Group) dengan gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

‘’Ini disebabkan karena sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Luar Marty Natalegawa bahwa persoalan yang mengganggu posisi Indonesia dalam konteks Papua di dunia internasional adalah pelanggaran HAM, terbatasnya akses media asing dan soal lingkungan,’’

kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH kepada SULUH PAPUA, Rabu (15/1/2014) di Manokwari, Papua Barat.

Jauh sebelumnya dalam Universal Periodic Revieuw (UPR) di Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council) di Jenewa, Swiss secara tegas menunjukkan sekitar 176 negara di dunia mengemukakan pandangan dan pernyataan tegasnya yang menyoroti pelanggaran HAM di Tanah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, baik yang terjadi secara sistematis maupun struktural.

Disamping itu, laporan dari Komnas HAM Asia (Asian Human Rights Commission) tentang tindakan pemusnahan etnis (genosida) di kawasan Pegunungan Tenga Papua (1977-1978).

Ia menyebutkan, bahwa Universitas Yale, Amerika Serikat pernah mengeluarkan laporan risetnya yang mendalam tentang terjadinya Genosida di Tanah Papua yang dilakukan oleh TNI dan POLRI.

‘’Hal ini sempat terungkap dalam pengakuan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan dalam Bukunya,” katanya.

Dalam buku berjudul “Pejalanan Seorang Prajurit Para Komando” yang ditulis oleh Hendro Subroto, disebutkan pengakuan sang jenderal menyangkut tindakan kekerasan yang dilakukan pasukannya, termasuk dalam upaya memenangkan Tindakan Pilihan Bebas (Act of Free Choice) atau Pepera.

Secara factual, jika dilakukan secara benar, maka hasilnya adalah 2:3 untuk untuk kemenangan pihak yang menginginkan Irian Barat (Papua) berdiri sendiri.

Warinussy mengatakan, sorotan terhadap permasalahan Papua juga dikemukakan Prof.Piter J.Drooglever dalam bukunya : “Een Daad Van Vrije Keuze, De Papoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelbeschikkingrecht atau Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri.

Dalam buku yang telah diterbitkan edisi Bahasa Indonesian diungkapkan mengenai terjadinya berbagai bentuk pelanggaran secara sistematis dan struktural yang dilakukan atas peran dan prakarsa Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan mantan Presiden Ir.Soekarno waktu itu untuk mengintegrasikan Tanah Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menurut Warinussuy, di dalam hasil penelitian ilmuiahnya yang diberi judul Papua Road Map pada tahun 2009 telah menetapkan adanya 4 (empat) masalah utama di Tanah Papua, yaitu : pertama, marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap Orang Asli Papua. Kedua, kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. ketiga, kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Indonesia. Serta keempat, pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap Orang Asli Papua.

“Ujungnya LIPI menyarankan penyelesaian soal-soal tersebut diantaranya melalui Dialog Damai yang kini terus didorong bersama melalui Jaringan Damai Papua (JDP) di bawah Pimpinan Pater Neles Tebay,’’ katanya.

Sebagai pembela HAM di Tanah Papua,Warinussy juga menilai kunjungan delegasi Menlu MSG yang hanya diwakili Menlu PNG, Solomon Island, Fiji dan Kelompok Perjuangan Etnis Kanaky di Jayapura itu justru terjadi bersamaan dengan terus terjadinya pelanggaran HAM secara sistematis dan strukrural di Tanah Papua.

Hal itu antara lain dalam bentuk terjadinya penangkapan terhadap sekitar 46 orang aktivis pro Perjuangan Papua yang sedang berorasi dan berdemo damai di halaman Kantor DPR Papua yang langsung ditangkap oleh aparat keamanan dari Polda Papua.

Juga secara struktural menurut Warinussy,terjadi tindakan memangkas agenda pertemuan para Menlu MSG tersebut dengan perwakilan kelompok-kelompok perjuangan politik yang pro-Papua Merdeka diantaranya dengan perwakilan dari West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) di Jayapura.

Kondisi ini jelas telah menciderai semangat para Pemimpin MSG dalam Komunikenya pada Juni 2013 lalu di Noumea yang menyatakan keprihatinan dan kekwatiran mereka terhadap situasi pelanggaran HAM sesama etnis Melanesia di Tanah Papua Barat.

“Berkenaan dengan itu, maka saya ingin mendesak Pemerintah Indonesia untuk secara dewasa, arif dan bijaksana ke depan mau membuka diri untuk menerima kritikan dan memberi ruang demokrasi yang lebih luas bagi Orang Asli Papua untuk menyuarakan aspirasi dan pandangan politiknya yang berbeda berdasarkan hukum dan prinsip-prinsi HAM yang berlaku universal,’’

tandasnya.

Pemerintah juga harus bisa menyelesaikan segenap kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi sejak Tahun 1963 hingga hari ini dengan menggelar peradilan HAM yang jujur, terbuka dan fair untuk mengadilin dan menjatuhkan hukuman bagi mereka-mereka yang nyata-nyata terindikasi merupakan pelaku-pelaku lapangan maupun pemegang kendali operasi keamanan yang pernah berlangsung di Tanah Papua dahulu.

“Jika Pemerintah Indonesia tidak segera merubah cara pandangnya atas langkah penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua serta usulan penyelesaian melalui Dialog Damai, maka saya sangat yakin bahwa Papua akan keluar karena masalah hak asasi manusia sebagaimana halnya Timor Timur. Jangan lupa bahwa ada seorang penulis orang asli Indonesia sudah memprediksi dalam bukunya terbitan tahun 2011 bahwa jika soal HAM tidak diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka Negara ini akan “pecah” pada tahun 2015, atau satu tahun dari sekarang ini,’’

tambahnya.

(B/IDH/R3) Thursday, 16-01-2014, SupPa

Awas! Gubernur Papua terindikasi Mengidap Penyakit “Lupa!”

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Isteri didampingi Delegasi MSP (BintangPapua.com)
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Isteri didampingi Delegasi MSP (BintangPapua.com)

Menanggapi ajakan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagaimana dilansir TabloidJubi.com 13, Januari 2014, “TERKAIT KEDATANGAN MSG, GUBERNUR AJAK SEMUA PIHAK LUPAKAN MASA LALU“, dan BintangPapua.com dengan berita yang sama, Tentara Revolusi West Papua menyatakan situasi Papua “Darurat!” karena gubernurnya mengidap Penyakit Sosial -Budaya yang paling dihindari manusia beradab di seluruh muka Bumi, yang telah menelan banyak korban: lelaki, perempuan, kecil, besar, tua, muda: Penyakit Lupa.

Lewat telepon langsung yang diterima PMNews, TRWP menyatakan, “Gubernur Papua harus dibedah di Gereja atau di Rumah Adat karena sekarang di Indonesia tidak ada rumah sakit seperti ini. Karena kalau lama-lama, ia bisa meningkat ke kategori “penyakit jiwa”.

Menurut pesan langsung ini, TRWP menyatakan bahwa penyakit mematikan yang diderita Gubernur selama ini sudah kelihatan gejalanya tetapi kami belum berani mengambil kesimpulan, “penyakitnya apa?” Nah, sekarang ini sudah dengan terbuka diakui oleh sang Gubernur sendiri.

Masih menurut pesan langsung ini,

“Sekarang orang Papua sementara tidur dan bangun pikir baik-baik, apa akibat dari kepemimpinan seorang Gubernur yang mengidap penyakit sosial-budaya seperti ini? Ini penyakit turunan dari gubernur-gubernur sebelumnya, penyakit yang melahat dalam denyut jantung gubernur Papua. Orang Papua bersama Lukas Enembe tidak akan bangkit untuk Mandiri dan Sejahtera, kalau sudah terkena virus ini”,

katanya.

Selanjutnya dikatakan bahwa yang pernah melupakan masa lalu ialah manusia-manusia yang terganggu jiwanya dan rohnya terbelenggu di dalam cengkeraman penganiaya dan penjajah.

“Gubernur lupa bahwa bangsa yang besar ialah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Dan sekarang ini dia menjabat sebagai Gubernur Papua dan dia kedatangan tamu-tamu dari negara-negara Melanesia semuanya merupakan lanjutan dari sejarah masa lalu, bukan bagian dari rencana masa depan. Kalau tidak ada sejarah kelam di masa lalu, tidak mungkin orang-orang Melanesia ini datang berkunjung ke Tanah Papua.”

Menurut TRWP, akibat dari penyakit sosial-budaya ini ialah jenis kebangkitan Papua dalam motto gubernur “Papua Bangkit” dan bentuk kemandirian dan kesejahteraan yang dimaksudkan Gubernur akan menjadi duri dan sekam di dalam dagingnya sendiri. Menurut SekJend TRWP,

“Gubernur seharusnya tidak bicara masalah-masalah politik dan HAM. Gubernur punya tugas melayani para tamu, berterimakasih kepada mereka dan memberikan pernyataan-pernyataan terkait dengan mottonya Papua Bangkit untuk Mandiri dan Sejahtera, bukan bicara tentang HAM dan sejarah Papua. Ia jelas terintimidasi, penyakit turunan masih mengidap setiap gubernur yang diangkat dan bertahta di Dok 2 Jayapura. Atau apakah yang dia maksudkan Papua Bangkit untuk Mandiri dan Sejahtera dengan cara melupakan sejarah? Kalau begitu, Gubernur harus masuk ruang Gawat-Darurat Penyakit Sosial-Budaya.”

kata Sekjend TRWP, Lt. Gen. Amunggut Tabi. Menurut Tabi bangsa yang memenuhi syarat untuk dijajah ialah bangsa yang selalu melupakan masa lalunya. Bangsa yang selalu melupakan masa lalunya ialah bangsa yang terus-menerus dijajah. Tidak pernah ada bangsa tertindas dan terjajah di dunia ini yang melupakan masa lalunya lalu pernah bangkit untuk mandiri dan sejahtera.

“Bagaimana orang yang terjajah bangkit? Bagaimana sejahtera dan mandiri? dalam kondisi tertindas dan terjajah?” Ini kalimat orang pengidap penyakit lupa daratan.” Gubernur Lukas Enembe lupa juga bahwa Otsus dan Otsus Pluas, sampai dia sebagai orang pegunungan bisa menjadi Gubernur bukan karena reformasi NKRI, tetapi karena orang Papua menuntut hak menentukan nasib sendiri, yaitu karena sebagian besar orang Papua tidak mengidap penyakit sosial-budaya: Lupa Masa Lalu ini,”

kata Amunggut Tabi dan telepon tiba-tiba terputus. PMNews berharap pesan-pesan dari TRWP akan dilanjutkan.

 

Enhanced by Zemanta

Babak Baru Nasib Papua Paska Menlu MSG

English: Coat of arms of Republic of West Papu...
English: Coat of arms of Republic of West Papua Bahasa Indonesia: Lambang Republik Papua Barat Русский: Герб Республики Западное Папуа (Photo credit: Wikipedia)

Usai berkunjung ke Papua Barat 13 Januari 2014, pertemuan singkat empat menteri luar negeri negara-negara pasifik yang juga bagian dari Melanesian Spearhead Groub (MSG), Lukas Enembe selaku Gubernur Papua menerima kunjungan tersebut. Misi yang digagas Indonesia dengan menuangkannya dalam bentuk kerjasama ekonomi (join statemen ekonomi), salah satunya adalah tidak mengganggu wilayah kedaulatan masing-masing.

Menanggapi hal itu, seluruh rakyat Papua dan Papua Barat menolaknya. Bagi mereka, seharusnya, MSG berkunjung ke Papua terkait resolusi KTT-MSG yang mana menegasikan penentuan nasib sendiri West Papua. Bahkan, ketemu dengan mereka yang punya aplikasi ke MSG. Hal serupa juga dinyatakan oleh negara Vanuatu yang merupakan corong kemerdekaan Papua Barat saat ini, sehingga menarik diri dari misi tersebut.

Walau kehadiran menlu MSG seolah-olah pro-Pemerintah pusat dan daerah, tetapi, mereka (pejuang Papua) masih punya amunisi politik yang mendapat dukungan penuh dari jajaran negara Vanuatu.

Perlu diketahui, delegasi MSG selama berkunjung, seluruh biaya ditanggung negara Indonesia. Sehingga apa yang mereka lakukan selama di Papua dan Indonesia, sesuai dengan pemberi dana. Kecuali, kedatangan mereka didukung oleh suatu badan independen. Bagaimanapun juga, empat menlu MSG yang hadir ke Papua, seluruh pembiayaan perjalanan ditanggung Indonesia sebagai negara pengundang. Sehingga, ketika ruang dialog yang di inginkan orang Papua agar delegasi bertemu dengan komponen yang bersebrangan dengan Indonesia, tak realisasi. Ya, kemauan Jakarta (pusat) tak mau memakai dana negara bagi kepentingan menyambungkan persoalan Papua. Mereka fokus pada upaya kerjasama ekonomi saja.

Sampai saat ini, kementerian politik, hukum dan keamanan, sebagai pihak yang menjalankan misi ini, belum membuka berapa nilai uang negara yang digunakan.

Sebenarnya, dikatakan empat menteri luar negeri tidak benar. Karena Kanaky Sosialis masih menunggu referendum pada September tahun ini. Sehingga, yang berstatus menlu pada misi ini hanyalah tiga menlu (PNG, FIJI dan Salomon). Namun, konteks Melanesian Spearhead Groub, seluruh anggota dalam groub ini disebut menteri luar negeri negara-negara MSG termasuk Sosialis Kanaky. Inilah pengartian sesungguhnya dari delegasi tersebut.

Dan pada akhirnya, kedepannya setelah status Papua Barat masuk sebagai keanggotan MSG, giliran berikutnya, daerah Melanesian seperti Maluku, NTT, NTB terikut didalmnya. Sebab, zona dagang dan politik semacam ini sudah marak berdiri dibelahan dunia. Sebut saja, ALBA di Amerika Latin maupun UNI Afrika.

Tuntutan Papua medeka sekarang harus berhadapan dengan regulasi ekonomi internasional yang menjadi barometer dunia. Adanya APEC, G-77, AFTA, TPPA dan MSG. Asia-Pasifik pun dipersiapkan bahkan mempersiapkan diri menyambut berlakunya pasar bebas Asian-Pasifik. Sudah nampak polemik tersebut. Geliat yang terjadi di Papua juga merupakan ekses dunia pula. Pertarungan hegemoni ideologi kapitalis versus sosialis, tak luput dari oriestasi masa kini, termasuk bumi Papua Barat. Adanya perlombaan menancapkan kepentingan ekonomi, memicu eskalasi politik regional dan internasional.

Sampai proses ini, pada akhirnya, pertarungan ekonomi dan perjuangan Papua Merdeka, terus bertolak belakang. Dimana perjuangan mewujudkan negara Papua Barat sebagai satu wilayah politik yang sejajar dengan negara-negara dunia. Apa yang terjadi dengan kehadiran delegasi menteri luar negeri melanesia, merupakan pola lama yang terus dipakai dalam mengatasi masalah Papua. Cara kasi uang sebagai bentuk suap, kerjasama ekonomi demi mengalihkan tuntutan demokrasi dan hak asasi Manusia, budaya dan politik kedaulatan.

Pemerintah Indonesia tentu mengangap bahwa babak baru Papua paska kunjungan empat menlu MSG adalah bagaimana pemerintah Indonesia mengatasi persoalan tuntutan kemerdekaan dalam zona dagang dunia. Sebab, dunia saat ini bergaining pada konteks market. Sementara gerakan Papua Merdeka menilai bahwa aplikasi kemerdekaan dilaihkan kedalam bentuk kerjasama ekonomi, bentuk pelecehan nyata bagi cita-cita pemenuhan hak, yang terus dilakukan oleh penguasa Indonesia yang notabene menjunjung tinggi mukadimah konstitus Republik Indonesia “Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa, Maka dari itu Penjajahan harus di hapuskan”.

OPINI | 14 January 2014 | 21:30, Kompasiana, Oleh Arkilaus Baho

Enhanced by Zemanta

Tak Ada Demokrasi di Papua* | politik rakyat online.

Zely Ariane **

“Orang-orang Papua selalu jadi korban, diperkosa, dibunuh di mana-mana. Hak azasi orang Papua dicabut paksa oleh Amerika, Inggris, Australia, dan Indonesia … Kenapa saya ada di areal Freeport? Karena pembantaian demi pembantaian, itu karena emas tembaga. Pemerintah (TNI-Polri) tidak pernah merasa orang Papua bagian dari Indonesia karena lebih mementingkan perusahaan daripada masyarakat yang harusnya dilindungi.”

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny