Socratez YomanJAYAPURA – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP), Socratez Yoman, menegaskan, pernyataan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), D.R. Sarundajang bahwa dialog solusi tepat bagi Papua, itu patut diapresiasi.
Karena ‘kata dialog’ bagi Pemerintah Indonesia adalah seperti ‘hantu’ yang menakutkan, sehingga selalu dihindari dengan berbentuk siasat dengan banyak cara seperti sekarang Otsus Plus yang disebut Undang-Undang Pemerintahan Papua yang ditolak oleh rakyat Papua.
Hanya saja baginya, esensi dialog yang dimengerti Gubernur Sulut dan orang asli Papua itu berbeda. Yang mana Gubenrur Sulut bisa saja memahami bahwa dialog terjadi antara Gubernur Papua dan rakyat Papua.
Dia (Gubernur Sulut,red) kenapa hanya melokalisir dialog hanya di Papua? Dialog yang diperjuangkan dan disuarakan orang asli Papua bersama rakyat Papua selama ini adalah dialog damai, jujur dan setara antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat dimediasi pihak ketiga yang netral.
Menurutnya, akar persoalan Papua bukan masalah pembangunan dan kesejahteraan. Masalah mendasar di Papua ialah status politik dalam Indonesia, pelanggaran HAM berat, pemusnahan etnis Papua.
“Dialog Damai mutlak dilaksanakan karena Otsus 2001 sebagai solusi politik antara Indonesia dan Papua telah gagal total,” ungkapnya saat menghubungi Bintang Papua via ponselnya, Senin, (18/11).
Untuk itu, dirinya meminta agar Pemerintah Indonesia dan dunia internasional jangan lupa dan menutup mata, karena persoalan Papua sudah menjadi perhatian dunia internasional. Kalau Pemerintah RI mau bangun Papua, silakan saja karena masalah ideologi tidak bisa digadaikan dengan uang, makan minum dan bagi-bagi obat, foto bersama orang Papua yang berkuasa di Papua.
Soal penilaian bahwa Papua aman tidak seperti yang diberitakan, kata Socratez Yoman bahwa itu juga sebuah penilaian yang keliru dan terlalu dangkal. Karena masa rombongan Gubernur Sulut hanya satu hari saja di Papua tanpa mengalami, menyelami dan menjiwai masalah psikologis, perasaan dan nurani penduduk asli Papua dinyatakan Papua aman.
“Disisi lain, orang asli Papua memang menjaga tanah leluhur pusaka mereka dengan aman dan damai, karena tidak ada tanah dan negeri alternatif, kecuali Surga setelah kematian. Lagi pula jangan menipu dan menindas orang asli Papua dengan slogan-slogan Kristen,” tandasnya.
Lanjutnya, selama 50 tahun Papua dalam wilayah Indonesia, banyak pejabat Kristen yang datang menjadi kepanjangan tangan penindas dan perampok di Papua ini.(nls/don/l03)
YOGYA – Mahasiswa dari berbagai jurusan yang ada di daerah JATENG kembali mengelar diskusi terkait komentar Indrayanto, Direktur Jenderal Pemetaan dan Pemekaran Wilayah Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengaku diancam oleh tim pemekaran DOB dari Tanah Papua dengan isu Papua Merdeka bila pusat menolak usulan DOB dari mereka.
“Kami ditekan oleh tim pemekaran bahwa jika pemerintah pusat bersama anggota DPR/DPD RI tidak menerima usulan pemekaran, maka Papua akan keluar dari Negara Indonesia,”
tutur Indrayanto mengakui tekanan yang diterima.
Jangan gadaikan ideologi manusia dengan sesuatu barang, dan ideologi itu tidak ada pernah lumpuh dari otak manusia sekalipun ideologi itu dimaniskan dengan berbagai cara, program, dan barang berharga apapun. Itulah pokok-pokok diskusi jurusan pemerintah daerah JATENG Rabu, 06/11/2013 di kota baru Yogyakarta saat makan siang berlangsung.
Hal yang paling aneh adalah ketika ideologi manusia itu digadaikan dengan sesuatu hal yang manis untuk dinikmati sendiri. Hal yang paling lucu adalah ketika ideologi suatu bangsa dan ras manusia itu digadaikan dengan sesuatu program yang tidak akan pernah menghasilkan nilai positif bagi bangsa dan ras tersebut. Kata Donatus B.Mote mengawali diskusi terkait pemekaran di Papua.
Mote mengutip perkataan MK saat puluhan mahasiswa Papua menolak pemekaran
“Kami juga ditekan dengan bahasa; kalau tidak diberikan pemekaran di Papua maka kami siap keluar dari NKRI”.
Ungkapan itu, Mote; sebagai mahasiswa tulang punggung bangsa Papua sangat mengayangkan ungkapan tersebut.
“jangan gadaikan Ideologi bangsa Papua dengan pemekaran di Papua sebab sesungguhnya ideologi yang tertanam dan sedang bertumbuh dalam manusia itu tidak bisa dihapuskan dengan barang berharga apapun.
Tegas Donatus, pemimpin diskusilepas terrsebut.
Sementara itu, Salah satu Mahasiswa Diponegoro Semarang “Imam” mengatakan;
saya terkejut ketika baca berita bahwa, elit-elit lokal di Papua menekan “kalau tidak diberikan pemekaran di Papua berarti kami siap keluar dari NKRI”.
Kata Imam.
Lanjut Iman;
saya tidak tahu, apa benar mereka ungkapkan seperti itu atau hanya ucapan manis di MK untuk mendiamkan masa aksi yang datang di kantor. Namun, saya sebagai mahasiswa yang berdiri netral kembali mengatakan dengan tegas bahwa; sesungguhnya ideologi suatu bangsa dan ras itu tidak bisa digadaikan dengan barang apapun sekalipun dengan emas dan perak.
Tegas Imam, Yang selalu ikuti perkembambangan Papua.
Tonchi, salah satu mahasiswa jurusan pemerintahan di UGM kembali memperkuat;
memang ideologi orang Papua itu tidak bisa dilumpuhkan sekalipun dengan manisnya program pemerintah pusat dan daerah. Apalagi ideologi atau Papua ingin keluar dari NKRI itu bukan hal yang baru muncul di Jakarta, tetapi sudah ada sejak 1962 Papua dianeksasi ke dalam NKRI.
Kata Tonci dalam diskusi.
Saya sangat lucu dan merasa aneh, melihat tingkah laku dari pemerintah Pusat. Kelihatannya dalam Negara Indonesia ini ada wilayalah-wilayah yang dimanja oleh pemerintah dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain.
Jelas Tonci
Lanjut,
jujur saja bahwa, selama ini saya melihat Papua itu wilayah yang dimanja oleh Negara. Kenapa? Karena Negara mencoba untuk melumpuhkan ideologi Papua Merdeka. Tetapi hal yang perlu kita lihat adalah; ideologi suatu bangsa itu tidak bisa dihilangkan oleh Negara sekalipun menjalankan dengan bentuk kekerasan oleh satuan militer.
Tambahnya Tonci.
Dalam diskusi tersebut, Fitria; seorang perempuan yang aktif dalam berbagai organisasi kampus mengakatan dengan singkat
“daripada Negara menghabiskan dana triliyunan di Papua, lebih bagus dilepaskan saja. Kenapa? Karena memang ideologi suatu bangsa itu tidak bisa dihilangkan dengan jumlah dana besar yang selama ini Negara kasih ke Papua.Kata Fitria, dalam penuh harapan akan kehidupan masyarakat Papua.
Lebih baik, lanjut Fitria;
Negara fokus terhadap wilayah-wilayah lain yang ada di NKRI. Biarkan saja Papua mau lepas dari NKRI atau tidak karena sudah cukup banyak dana yang dihabiskan di Papua.
Sekitar dua jam lebih disuksi berjalan. Untuk mengakhiri diskusi, forum menyimpulkan bahwa, Ideologi masyarakat Papua tidak bisa dihilangkan oleh pemekaran. Orang-orang yang datang minta pemekaran di Jakarta dengan mengadaikan ideologi masyarakat Papua “RAS MELANESIA” adalah orang-orang yang tidak mempunyai identitas dan telah didoktrin oleh Negara. Orang-orang yang datang di Jakarta itu, masyarakat Papua musti bertanya kembali. Kata Donatus, pengurus KOMAP APMD. (Editor: Bidaipouga)
Selpius Bobi, salah tahanan politik Papua (Foto: Ist)
Papua Barat semakin terkenal di Manca Negara bahkan tercatat dalam dokumen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena adanya “Konspirasi Kepentingan” dari berbagai pihak. Konspirasi Kepentingan, baik skala Internasional, nasional dan lokal makin tumbuh subur di tanah Papua. Berbagai Konspirasi Kepentingan dari skala terbesar sampai terkecil dapat terjadi karena ada daya tarik khusus yang dimiliki di tanah Papua Barat.
Daya tarik itu terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu. Pertama, tanah air Papua Barat yang alamnya subur dan indah. Tanah Papua memiliki panaroma alam yang indah menawan. Memiliki dataran lembah dan bukit membentang hijau, deretan gunung menjulang tinggi nan hijau, pantai pasir dihiasi nyiur pantai melambai lambai dihempas angin, lautan biru membentang dan ombak memecah di bibir pantai. Tanah Papua juga memiliki banyak marga satwa khusus, diantaranya burung Cenderawasih (bird paradise) serta burung mabruk (bird victoria).
Orang Papua terpesona dengan keindahan alam Papua. Banyak lagu diciptakan untuk melukiskan keindahan alam Papua. Seperti syair lagu berikut ini: “Tanah Papua bagai Surga yang jatuh ke bumi”. Keindahan alam Papua Barat yang asri itu menjadi daya tarik tersendiri bagi berbagai orang dari luar Papua datang dan pergi serta menetap di tanah Papua.
Kedua, menyimpan sumber daya alam yang tiada bandingnya dengan pulau pulau dan benua-benua lain di dunia. Tanah Papua terkenal karena kekayaan alamnya, diantaranya adalah kandungan emas dan tembaga, serta minyak bumi. Bergunung-gunung emas dan tembaga tersimpan dalam ibu bumi Papua. Dan masih banyak sumber daya alam lainnya diam membisu dalam tanah air Papua Barat.
Sumber Daya Alam Papua Barat itu menjadi daya tarik bagi berbagai pihak dari luar Tanah Papua berdatangan dengan tujuan mengambil kekayaan alam dengan cara legal dan illegal.
Ketiga, dihuni oleh sekitar 273 suku yang memiliki kebudayaan yang khas dan unik. Suku suku bangsa Papua Barat tersebar dalam tujuh wilayah adat. Pembagian tujuh wilayah adat itu dibagi atas pertimbangan kesamaan karakteristik suku-suku pribumi Papua Barat. Pembagian itu dilakukan pada jaman kekuasaan pemerintahan Belanda, dengan tujuan jangka panjang yaitu pemetaan wilayah adminitrasi pemerintahan dan rencana pengembangan pembangunan, yang berorientasi sesuai dengan karakteristik suku suku di tujuh wilayah adat.
Tujuh wilayah adat memiliki kebudayaan yang amat khas dan unik. Di antara suku-suku, ada tradisi yang hampir serupa tetapi tak sama. Kekhasan budaya suku suku di Tanah Papua yang unik itu memberi ketertarikan bagi para pengunjung, baik lokal, nasional dan internasional.
Dari tiga kategori ketertarikan di Tanah Papua, daya tarik yang paling utama dan terutama adalah daya tarik kategori kedua yaitu “ketertarikan pada kekayaan alam Papua”. Tanah Papua dilirik oleh berbagai negara, khususnya Belanda, Amerika, Inggris, dan Jepang serta Indonesia.
Bangsa Papua Barat menjadi korban konspirasi kepentingan dari pangkuan ke pangkuan. Dari Pangkuan Belanda ke Pangkuan United Nation Temporary Executive Autority (UNTEA), dan dari Pangkuan UNTEA ke Pangkuan NKRI. Sejarah mencatat bahwa Papua Barat menjadi Zona Konspirasi berbagai Kepentingan.
Untuk menguasai tanah air dan merampas kekayaan alam Papua yang terkandung di dalamnya, timbul berbagai persaingan konspirasi kepentingan ekonomi dan politik semata. Perebutan Tanah Papua oleh pihak pihak asing dan Indonesia dengan rakyat bangsa Papua telah memakan korban materi, waktu, tenaga dan bahkan korban manusia yang tidak sedikit.
Tanah Papua terkenal di manca negara bukan saja karena PT Freeport di Timika menjadi dapur tambang tembaga dan emas urutan ketiga di dunia, tetapi juga Papua Barat terkenal di dunia karena menjadi Dapur Konflik. Sejak kedaulatan bangsa Papua dianeksasi ke dalam NKRI (1 Mei 1963) sampai detik ini Papua Barat terus membara dengan berbagai konflik.
Konflik yang berkepanjangan ini terjadi akibat dari berbagai konspirasi kepetingan itu. Untuk mencapai kepentingan ekonomi dan politik, Negara Indonesia dan Amerika Serikat bersekongkol untuk merebut Tanah Papua Barat dari pangkuan Belanda ke pangkuan NKRI. Kepentingan Amerika Serikat berfokus pada penguasaan ekonomi dan keamanan kawasan. Sedangkan kepentingan Indonesia adalah berfokus pada kekuasaan politik (perluasan wilayah), artinya ketertarikan pada tanah air Papua Barat dan sumber daya alamnya (kepentingan ekonomi).
Kepentingan Amerika Serikat terpenuhi ketika tanda tangan MoU tentang Operasi Tambang Freeport di Timika antara RI dan AS pada tahun 1967. Dengan adanya tanda tangan perjanjian ini, maka langkah ini memuluskan klaim atas Papua Barat oleh RI melalui refrendum yang tidak bebas dan tidak sesuai dengan hukum Internasional (cacat secara moral dan hukum) yang digelar pada tahun 1969.
Tanda tangan MoU antara AS dan RI untuk pembukaan tambang Freeport di Timika – Papua Barat sudah terbukti bahwa motivasi awal Amerika Serikat membantu Negara Indonesia menganeksasi bangsa Papua ke dalam NKRI adalah kepentingan ekonomi.
Ada pula kepentingan lain yaitu mengamankan kepentingan Amerika Serikat di kawasan Asia dan Pasifik dari pengaruh Negara Komunis (Rusia). Intervensi Amerika Serikat atas sengketa antara Indonesia dan Belanda terjadi karena adanya upaya RI untuk memanfaatkan perang dingin antara Rusia dan Amerika Serikat. RI memulai kerja sama dengan Rusia, khususnya dalam bidang pertahanan keamanan dengan membeli peralatan perang dari Rusia untuk menghadapi Belanda merebut tanah Papua Barat.
Strategi politik RI memang berhasil. Amerika Serikat tidak mau membiarkan musuhnya (Rusia) menguasai kawasan Asia dan Pasifik. Amerika Serikat mengintervensi sengketa Papua Barat antara RI dan Belanda. Intervensi AS dilakukan dengan tujuan RI memutuskan hubungan kerja sama dengan Rusia karena AS ambil alih secara politik untuk menyelesaikan sengketa atas Papua Barat. Dengan jalan itu, AS mempertahankan kawasan Asia dan Pasifik terbebas dari pengaruh komunis (Rusia) dan dengan itu dapat menyelamatkan kepentingan ekonomi serta keamanan AS.
Strategi Politik yang digunakan AS adalah bersekongkol dengan RI. Kemudian AS menekan Ratu Belanda melalui misi utusan presiden J. F. Kennedy dan menunjuk mantan Duta Besar AS untuk PBB (Bunker) untuk mempersiapkan sebuah proposal sebagai Road Map (peta jalan) bagi penyelesaian sengketa antara Belanda dan RI soal Papua Barat. Dalam waktu yang bersamaan, Amerika Serikat juga mempengaruhi PBB untuk mengintervensi sengketa itu.
Belanda sebelumnya mengharapkan dukungan dari Australia, Inggris dan khusus Amerika Serikat untuk mempertahankan Papua di bawah kekuasaan Belanda, ternyata Amerika Serikat melakukan manufer politik yang tidak pernah dibayangkan oleh Belanda. Inggris dan Australia pun tidak ada reaksi.
Akhir dari babak sengketa antara RI dan Belanda itu, menggelar pertemuan yang dimediasi oleh PBB atas skenario Amerika Serikat. Dalam pertemuan itu, AS meloloskan proposal yang disiapkan oleh Bunker dan diterima sebagai Road Map bagi penyelesaian sengketa atas Papua Barat. Proposal itu ditingkatkan menjadi suatu perjanjian antara RI dan Belanda. Dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak (Belanda – RI) yang disaksikan oleh PBB, tanpa melibatkan wakil rakyat bangsa Papua. Kemudian peristiwa itu dikenal dengan sebutan New York Agreement 15 Agustus 1962. Dengan adanya perjanjian itu, maka Belanda tidak memiliki kekuasaan untuk mempertahankan Papua Barat dan dengan demikian tidak akan dapat menjawab janji Belanda untuk Papua berdaulat penuh.
Belanda menyerahkan kekuasaan adminitrasi pemerintahan kepada badan PBB (UNTEA) dan pada 01 Mei 1963, UNTEA menyerahkan kekuasaan adminitrasi pemerintahan Papua ke RI untuk mempersiapkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) bagi orang Papua untuk menentukan masa depan hidup dan bangsanya. Namun, Penentuan Pendapat Rakyat Papua dengan sistem satu orang satu suara (one man one voice) diubah oleh RI dengan sistem perwakilan. Untuk itu dibentuklah sebuah badan yang diberi nama Dewan Musyawarah PEPERA.
Hanya 1026 orang Papua yang dipilih RI untuk menentukan nasib bangsa Papua mewakili 800.000 lebih orang Papua. Sebelumnya, para wakil orang Papua dibawa ke Jawa. Di sana mereka tinggal di hotel hotel berbintang dan RI mempersiapkan Wanita Seks Komersial (WSK). Para wakil orang Papua itu terbuai dengan kenikmatan sesaat dan pada saat pulang, mereka diberi sejumlah uang dan peralatan, seperti radio.
Setelah kembali, mereka ditampung di kamp khusus untuk mendoktrin dan memaksa mereka untuk menyatakan Papua bergabung ke dalam NKRI. Pada puncaknya, di bawah pemaksaan teror dan intimidasi, para wakil orang Papua yang berjumlah 1026 diberi kesempatan untuk menyatakan pilihannya.
Dari 1026 orang Papua, satu orang tidak sempat hadir karena sakit, sementara satu orang di Fak Fak menyatakan menolak NKRI dan memilih Papua merdeka penuh. Pemerintah Indonesia kecolongan dengan kejadian itu, maka para pemilih selanjutnya diintimidasi dan didoktrin secara keras dan dengan pengawasan ketat oleh militer, 1024 orang Papua sisanya memilih menyatakan Papua menjadi bagian dari teritorial Indonesia.
Kemenangan NKRI dalam PEPERA itu bukan kemenangan atas penegakan supremasi hukum, demokrasi, keadilan, kebenaran, kejujuran, hak asasi manusia dan kedamaian; tetapi kemenangan atas kekerasan (cacat moral) dan sewenang-wenang/rekayasa (cacat hukum/illegal).
Kegagalan Indonesia dalam melaksanakan Perjanjian New York, dilaporkan oleh wakil khusus PBB, Ortisan dalam sidang umum PBB. Walaupun sekitar 15 Negara anggota PBB menolak dan keluar dari ruang sidang, namun hasil PEPERA itu, PBB mencatat bahwa perjanjian New York 15 Agustus 1962 telah selesai dilaksanakan.
Dalam proses aneksasi Papua ke dalam NKRI, terbukti bahwa Amerika Serikat memainkan peranan yang luar biasa. Tanpa adanya bantuan AS, RI pasti mengalami hambatan melawan Belanda yang memiki peralatan perang modern. Namun, kepentingan ekonomi dan keamanan di kawasan Asia – Pasifik diutamakan dan menjadi paling penting bagi Amerika Serikat. Dua kepentingan inilah yang ditegakkan dan diwujudkan, sedangkan nilai nilai luhur, seperti menegakkan supremasi hukum Internasional, demokrasi, Hak Asasi Manusia, keadilan, kebenaran, kejujuran dan kedamaian diabaikan dan dikalahkan untuk mencapai kepentingan AS dan RI.
Itulah yang disebut Konspirasi Kepentingan Internasional atas aneksasi Bangsa Papua ke dalam NKRI secara sepihak melalui invasi politik dan militer. Untuk mengamankan kedua kepentingan Amerika Serikat itu, maka hak asasi politik Bangsa Papua (kemerdekaan Papua Barat) dikorbankan dan secara sepihak bangsa Papua digadaikan kepada Negara Indonesia.
Setelah bangsa Papua Barat dipaksakan bergabung dengan NKRI, konspirasi kepentingan Internasional semakin kokoh di Tanah Papua. Konspirasi itu diwujudkan dalam kerja sama bilateral dan multi-lateral. Kerja sama dalam bidang pertambangan dan perdagangan menjadi benteng pertahanan Papua Barat dalam bingkai NKRI.
Misalnya, PT Freeport di Timika – Papua Barat adalah perusaan tambang emas dan tembaga terbesar urutan ke tiga di dunia. Pemilik PT Freeport adalah J. B Mofet, pengusaha terbesar di Amerika Serikat. Puluhan negara-negara telah menanam saham di perusahaan raksasa ini. PT Freeport di Timika memberi penghasilan terbesar bagi gedung putih di Amerika Serikat dan sisanya terbagi-bagi di negara-negara pemilik saham di PT Freeport Timika. Perusahaan tambang lainnya adalah tambang minyak di Bintuni dan di Sorong (LNG Tangguh). Dua tambang terbesar ini dikelolah oleh Inggris atas kerja sama RI. Ada pula negara-negara lain menanam saham di dua perusaan tambang minyak ini. Selain tambang tambang ini, masih banyak perusahaan berskala sedang dan kecil berinventasi di Papua Barat.
Papua Barat menjadi dapur dunia. Kerja sama Inventasi dibidang tambang, perdagangan serta energi menjadi posisi tawar Indonesia untuk mempertahankan Papua Barat dalam bingkai NKRI.
Kampanye dan lobi-lobi agar Papua Barat berdaulat penuh, terhalang karena negara-negara di dunia lebih memilih mementingkan kerja sama bilateral dan multi-lateral dalam berbagai bidang dengan Negara Indonesia. Khususnya untuk di Tanah Papua menjadi wilayah yang sangat menjanjikan bagi investasi tambang Internasional. Maka dampaknya bangsa Papua terus menjadi korban konspirasi kepentingan internasional.
Selain itu, Bangsa Papua Barat menjadi korban konspirasi Nasional Indonesia. Tujuan menganeksasi bangsa Papua Barat ke dalam NKRI, hanya karena tertarik pada tanah air dan kekayaan alam Papua. Demi mengambil Emas, Mas (orang Papua) dimarginalisasi, didiskriminasi, diminoritasi, dibunuh secara langsung maupun tidak langsung dan akibatnya sedang menuju kepunahan etnis.
Penerapan Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 1969 tentang Otonomi Luas dan Real , yang selanjutnya diubah dalam UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, dan kini sedang diubah ke dalam UU Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua adalah konspirasi kepentingan Nasional yang berdimensi multi nasional karena paket-paket politik Jakarta ini didukung oleh negara-negara di dunia. Bahkan ada pula negara di dunia yang menjadi donatur untuk mendukung paket paket politik Jakarta untuk diterapkan di tanah Papua Barat, walaupun bangsa Papua menolak semua paket politik ini.
Bangsa Papua Barat juga menjadi korban Konspirasi Kepentingan Lokal. Kategori konspirasi ini dibagi ke dalam dua yaitu dibuat oleh masyarakat migrant dan orang Papua tertentu. Masyarakat pendatang dari luar Papua yang bermukim di tanah Papua memainkan peran untuk bekerja sama dengan RI dan negara lain melalui berbagai bidang kehidupan. Selain itu, pusat-pusat kota dan perekonomian di Tanah Papua telah di kuasai oleh masyarakat migrant. Masyarakat setempat berjualan di pinggir jalan dan di dekat pinggir tokoh, serta di pinggir pasar yang dibangun Pemerintah.
Ada pula orang Asli Papua tertentu menjadi agent konspirasi kepentingan lokal yang berdimensi konspirasi kepentingan nasional dan internasional, hanya untuk memenuhi kenikmatan sesaat. Orang asli Papua tertentu yang menjadi agent konspirasi ini bermain di berbagai bidang kehidupan, antara lain ada yang menjadi perintis jalan untuk membuka investasi tambang, ada yang bertindak sebagai agent mata mata (BIN), mereka menyusup masuk dalam organisasi perlawanan (musuh dalam selimut), ada yang menyusup masuk dalam LSM dan PNS, ada yang masuk dalam tubuh Gereja, ada yang menyusup masuk dalam akademisi, ada pula yang mendirikan organisasi untuk mempertahankan Papua dalam bingkai NKRI (seperti Barisan Merah Putih).
Masih banyak peran konspirasi kepentingan berskala internasional, nasional dan lokal diterapkan secara rapi dan sistematis, yang bertujuan untuk mempertahankan penjajahan NKRI dan para sekutunya, guna memperpanjang penindasan terhadap rakyat bangsa Papua Barat.
Konspirasi kepentingan internasional, nasional dan lokal itu melahirkan berbagai konflik yang berkepanjangan yang tidak ada ujung pangkalnya. Aktor pertama yang melahirkan konflik berkepanjangan adalah Negara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB, yang secara sepihak tanpa melibatkan orang asli Papua menganeksasi bangsa Papua ke dalam NKRI.
Akibat dari aneksasi kemerdekaan bangsa Papua ke dalam NKRI itu, telah melahirkan dua masalah turunan yakni pelanggaran HAM dan ketidak-adilan dalam berbagai dimensi bidang pembangunan, akibat turunannya adalah menciptakan marginalisasi, diskriminasi, minoritasi dan pemusnahan etnis Papua.
Untuk menyelamatkan bangsa Papua dari darurat kemanusiaan terselubung yang sangat mengerikan, maka kami meminta para aktor (RI, AS, Belanda dan PBB) harus bertanggung jawab. Keempat aktor ini terlibat penuh dalam aneksasi Papua ke dalam NKRI, maka keempat aktor ini harus bertanggung jawab untuk mengakhiri penjajahan dari NKRI dan para sekutunya di Tanah Papua Barat.
Untuk itu, segera menggelar perundingan tanpa syarat antara bangsa Indonesia dan Bangsa Papua, yang dimediasi oleh PBB, Belanda, Amerika Serikat dan atau negara lain yang netral untuk membahas tuntas semua masalah Papua dan menemukan solusi alternatif yang bermartabat.
Selpius Bobii adalah Ketua Umum Front PEPERA PB, juga sebagai Tawanan Politik Papua Merdeka di Penjara Abepura, Jayapura, Papua Barat.
Lagu Kebangsaan Papua: Hai Tanahku Papua, ciptaan Issac Samuel Kijne.
Sejak lahir, saya mulai perjalanan panjang ini: hidup. Hari, minggu, bulan dan tahun lewat, silih berganti. Aku kini telah menyelesaikan pendidikanku di bangku SMA.
Tahun 2001, saya masuk SD. SMP, kemudian SMA. Sekarang, saya telah telah menjadi calon mahasiswa. Telah banyak hal yang aku lakukan. Baik di sekolah, juga di luar; lingkungan masyarakat, gereja, dan dengan teman-teman main.
Ada satu kegiatan yang selalu selalu saya lakukan sebagai suatu kewajiban pada setiap hari Senin di sekolah, dari SD sampai SMA; upacara bendera, dimana bendera Merah Putih dikibarkan, dan menyanyikan Indonesia raya, lagu kebangsaan Indonesia.
Lagu tersebut telah aku hapal dari SD kelas 1. Ketika itu, pak guru paksa aku untuk menghapal lagu tersebut. Saya baru tahu setelah tamat SMA, bahwa ada lagu kebangsaanku yang lain. Dan saya baru sadar, bahwa Indonesia Raya bukan lagu kebangsaan saya. Lagu kebangsaan saya adalah HAI TANAHKU PAPUA.
Sekarang, saya menyesal. Menyesal, juga marah. Mengapa di SD saya tidak dikenalkan lagu kebangsaan saya, HAI TANAHKU PAPUA? Mengapa aku dipaksa menghafal Indonesia Raya, dan setiap Senin membuat upacara bendera di sekolah, bahkan dengan cara memaksa?
Saat ini, di radio, saya dengar lagu kebangsaanku: HAI TANAHKU PAPUA. Aku coba nyanyikan lagu itu. Namun nada suaraku berbeda dengan nada lagu kebangsaanku. Akh, tapi itu tidak apa. Setidaknya, aku kini tahu lagu kebangsaanku yang sesungguhnya.
Namun aku tetap malu pada teman-teman Papuaku yang telah menghafal lagu kebangsaan HAI TANAHKU PAPUA. Hanya sekedar mengingatkan, sobat Papua, apakah kau telah mengenal lagu kebangsaanmu, HAI TANAHKU PAPUA? Kalau anda mengenalnya, kau lebih beruntung dariku.
Bila belum, anda tidak terlambat, juga sama dengan saya. Mari kita mengenal identitas ke-Papua-an Kita. Kita Papua, bukan Indonesia. Salam Papua!
)* Penulis adalah calon mahasiswa Papua, tamat tahun 2013 dari SMA YPPK Adhi Luhur, Kolese Le Cocq d’Armandville Nabire – Papua.
Jalan masih panjang untuk ditempuh tapi pengakuan Indonesia atas kemerdekaan Papua Barat yang didorong pada pertemuan regional minggu lalu merupakan sebuah terobosan. Jason MacLeod menjelaskannya mengapa.
Papua Barat baru saja memenangkan kemenangan luar biasa di pertemuan Melanesian Spearhead Group (MSG) di Noumea.
Ketika kepala-kepala pemerintahan dan orang-orang terhormat dari bangsa-bangsa Melanesia berkumpul untuk pertemuan tahunan MSG di akhir Juni, item yang paling menonjol pada aggenda adalah keanggotaan Papua Barat. Ini adalah hasil dari kerja selama 18 bulan oleh John Otto Ondawame, Rex Rumakiek, Andy Ajamiseba dan Paula Makabory, kelompok yang mengkoordinir West Papua National Coalition of Liberation (WPNCL), sebuah grup Papua Barat yang menjadi payung organisasi perlawanan di dalam dan luar negeri.
Pada pertemuan itu, perwakilan pemerintah Indonesia (yang baru-baru diberi status pengamat oleh MSG) secara publik mengakui bahwa Papua Barat telah menjadi masalah internasional. Ini sungguh-sungguh signifikan; selama berpuluh-puluh tahun pemerintah Indonesia telah bersikeras bahwa Papua Barat adalah isu internal. Jakarta telah berulangkali menolak semua tawaran bantuan internasional untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini.
Akan tetapi, sebagaimana dicatat oleh delegasi Papua Barat, pemerintah Indonesia sangat sadar bahwa anggota-anggota MSG telah secara berhasil mendukung dorongan-dorongan pada masa lalu untuk dekolonisasi di Vanuatu, Timor Leste, Kanaky (New Caledonia), dan sekarang Maohi Nui (Polynesia Perancis yang mencakup Tahiti).
Dalam pernyataan resmi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dari Pemerintah Indonesia, Djoko Suyanto mengundang menteri-menteri luar negeri MSG untuk mengunjungi Indonesia untuk mengamati pembangunan secara umum, yang juga mencakup kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Menteri senior itu mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendukung rencana itu.
Pemerintah negara-negara Melanesia– Papua New Guinea, Vanuatu, Fiji, Solomon Islands, dan FLNKS (Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste, the National Socialist Liberation Front for Kanaky, sebuah koalisi dari empat badan yang pro-kemerdekaansepertinya akan mengunjungi Indonesia dalam jangka waktu enam bulan ke depan, bergantung pada negosiasi dengan Pemerintah Indonesia.
Secara kolektif, bangsa-bangsa MSG dapat mendesak agar Papua Barat dikembalikan pada daftar negara-negara yang belum didekolonisasi, dan karenanya membuat Papua Barat menjadi perhatian Komite Dekolonisasi PBB. Bahwa mereka telah mengundang lima pemerintah asing untuk melihat situasi di Papua Barat menampakkan betapa mereka khawatir.
Jika mereka berkunjung ke Papua Barat, menteri-menteri luar negeri harus menentukan siapa yang mewakili bangsa Papua Barat: Pemerintah Indonesia, Republik Federal Papua Barat, atau West Papua National Coalition. MSG mesti memutuskan sendiri hal ini atas desakan Commodore Vorenqe Bainimarama, kepala pemerintahan militer Fiji, dengan dukungan dari Sir Michael Somare dari Papua New Guinea. Permohonan West Papua National Coalition untuk mendapatkan status pengamat atau anggota di MSG ditunda setelah intervensi pada menit terakhir oleh Jacob Rumbiak, seorang Papua Barat yang berada di pengasingan, yang mendesak bahwa mereka bukan perwakilan yang sah dari rakyat Papua Barat.
Semua ini membuat enam bulan ke depan sungguh-sungguh menarik.
Beberapa hal bisa kita prediksi dengan peluang yang cukup besar. Pertama, pemerintah Indonesia akan berusaha untuk membeli pemimpin-pemimpin politik Melanesia. Dengan korupsi endemik di banyak negara Melanesia, penegakkan hukum yang lemah, derajat kebebasan pers yang beragam dan pertaruhan kepentingan politik dan ekonomi, mereka mungkin berhasil. Tentu saja, orang-orang Papua tidak akan bisa berkompetisi dengan kemurahan hati Indonesia.
Pemerintahan militer Bainimarama telah memiliki hubungan dekat dengan pemerintah Indonesia sehingga ia tampaknya tidak akan menolaknya. Tanpa kebebasan press atau demokrasi di Fiji, ini akan lebih sulit bagi orang-orang Fiji untuk mendesak bahwa orang-orang Papua seharusnya hidup terbebas dari sepatu Indonesia.
Papua New Guinea cukup rentan. Sejumlah politisi PNG, sangat kentara Sir Michael Somare, sangat berkepentingan di pembalakan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan rantai supermarkat dengan pemerintah Indonesia dan militer. Politisi PNG yang lain akan cemas dengan ketidakstabilan sepanjang batas dengan Papua Barat. Militer Indonesia telah berkali-kali melanggar batas ke teritori PNG dalam usaha untuk mengejar orang Papua yang melanggar, termasuk aktivis non-kekerasan yang mencari suaka. Itu dapat diupayakan sebagai dukungan untuk demiliterisasi Papua Barat, posisi yang didukung oleh sejumlah politisi PNG.
Kepulauan Solomon juga rentan terhadap pengaruh Indonesia. dari semua negara Melanesia, Kep. Solomon memiliki kesadaran terendah akan pendudukan pemerintah Indoensia atas Papua Barat. Mereka adalah tempat yang substansial untuk kepentingan logging Indonesia dan Malaysia.
Mengatakan semua itu, hal ini harus diperhatikan bahwa Gordon D. Lilo, perdana menteri Kep. Solomon, mengatakna kepada anggota West Papua National Coalition for Liberation bahwa kasus Papua Barat adalah isu dekolonisasi yang tidak lengkap, itu telah berlangsung terlalu lama; itu harus diselesaikan sekarang.
Pemerintah Vanuatu dan FLNKS akan lebih kurang tanggap dengan tawaran Indonesia. Di Vanuatu tahun lalu pemerintahnya digulingkan oleh kemarahan yang cukup besar terhadap hubungan dekat perdana menteri saat itu, Sato Kilman, dengan pemerintah Indonesia. Perdana menteri yang sekarang, Moana Carcases Kalosil, adalah pendukung yang kuat terhadap kemerdekaan Papua Barat. FLNKS juga menautkan keberuntungan politik mereka kepada nasib baik perjuangan Papua Barat untuk referendum melalui bingkai solidaritas Melanesia.
Kita juga bisa menjamin bahwa pemerintah Australia dan Selandia Baru akan memutar kembali mantra usang mereka bahwa mereka mendukung keutuhan teritorial pemerintah Indonesia. Dalam sebuah artikel pada edisi Juni The Monthly Hugh White, pakar strategi merekomendasiakn pemerintah Australia untuk melepaskanconcern apa pun terkait dengan hak azasi manusi di Papua Barat demai kepentingan politik dan ekonomi.
Tetapi menteri dari kedua belah pihak Tasmania secara diam-diam mengakui bahwa pengaruh mereka terhadap kebijakan luar negeri Indonesia telah surut. Pertemuan MSG di Noumea secara jelas memperlihatkan betapa kebijakan luar negeri Australia dan Selandai Baru yang tidak relevan terhadap Papua Barat telah terjadi dan seberapa MSG telah menjadi dewasa sebagai sebuah badan politik regional.
Akan tetapi, ketegangan yang familiar antara kelompok-kelompok perlawanan Papua Barat mencuat dalam pertemuan di Noumena. Patahan yang menonjol, diekspose oleh sebuah artikel di The Island Business, adalah antara West Papua National Coalition for Liberation dan Federal Republic of West Papua, yang sama-sama mengklaim sebagai perwakilan bangsa Papua.
Baik National Coalition dan the Federal Republic melamar untuk menjadi anggota MSG. Perwakilan the National Coalition menetap di Vanuatu dengan akses yang mudah ke sekretariat MSG di Port Vila, namun kepemimpinan the Federal Republic berada di penjara, dihukum tiga tahun penjara karena deklarasi kemerdekaan yang bermartabat dan tanpa kekerasan pada 19 Oktober 2011. Dialog di antara kedua kelompok ini sangat sengit.
Ketika Forkorus Yaboisembut, Presiden dari the Federal Republic of West Papua mengetahui permohonan the National Coalition pada awal tahun ini, ia menulis kepada Direktur Jenderal MSG. Dalam surat itu, dengan sangat sopan Yaboisembut menarik permohonannya, mengatakan:
Sebaliknya kami memohon agar surat ini dipandang semata sebagai surat dukungan dari Papua Barat untuk permohonan bagi [the National Coalition] untuk menjadi anggota MSG dan sebagai sarana perkenalan Republik Federal Papua Barat kepada MSG untuk tujuan-tujuan ke depan.
Ini, dan fakta bahwa untuk jangka waktu yang pendek pada akhir 2010-2011 keduanya merupakan bagian dari struktur pengambilan keputusan bersama, memperlihatkan bahwa kerjasama sangatlah mungkin. Orang Papua kini memiliki waktu selama enam bulan untuk menata rumahnya. Ini bisa jadi melibatkan koalisi politik di antara kelompok-kelompok resistensi, seperti model yang berhasil di Timor Leste dan Kanaky, atau penyatuan di bawah visi bersama yang serupa dengan Piagam Kebebasan African National Congress.
Ketika menteri-menteri luar negeri dari MSG sungguh mengunjungi Papua Barat mereka akan ditemani oleh media internasionalkemenangan bagi orang Papua yang telah lama menuntut negara mereka dibuka untuk media asing.
Kalau, di sisi lain, pemerintah Indonesia mendesak agar jurnalist tidak diikutkan dalam kunjungan MSG, mereka malah hanya akan menguatkan persepsi internasional bahwa mereka sungguh-sungguh menyembunyikan sesuatu.
Bagaimana pun, orang Papua, seperti Timor Leste sebelum mereka yang bermobilisasi ketika Paus Johanes Paulus II berkunjung pada 1989, akan menggunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan teriakan mereka untuk merdeka sebanyak yang belum pernah dilihat sebelumnya.
Seruan seperti itu boleh jadi didengar lebih jauh daripada Papua Barat, yang telah menjadi isu politik yang meledak di Melanesia. Ikatan antara orang Papua dan kerabat Melanesia mereka menjadi lebih dekat daripada yang pernah ada; apa yang terjadi jika warga PNG, Vanuatu, Fiji, Kep. Solomons dan Kanaky bangkit dan mendesak pemimpin mereka untuk mendukung Papua Barat? Penggulingan pemerintahan Sato Kilman di Vanuatu adalah cerita yang layak diperhatikan.
Bagaimana negara Indonesia akan berekasi? Sepertinya mereka akan menunjuk pada uang yang sudah mereka limpahkan ke Papua Baratyang manfaatnya telah mengalir kepada perusahaan transnasional dan elite-elite Papua, sementara malah memiskinkan lebih jauh orang asli Papua. Mereka akan beralasan bahwa Papua Barat adalah demokrasi; bahwa orang-orang Papua dipilih oleh masyarakat mereka sendiri. Itu betul, tapi pemerintah Indonesia menyangkal hak orang Papua untuk membentuk partai politik mereka sendiri. Dalam kenyataan Papua Barat adalah pos terdepan kolonial yang diatur dari Jakarta.
Tahan politik Papua memenuhi penjara, bukti penyiksaan sistemik bocor keluar, dan mayat orang-orang Papua yang dibunuh oleh polisi dan militer menumpuk (seperti dugaan pembunuhan 40 orang Papua di wilayah Puncak Jaya pada bulan-bulan belakangan ini).
Akhirnya, pemerintah Indonesia akan menyebut orang-orang Papua sebagai terosisme yang menyimpang atau suatu upaya yang dikendalikan oleh asing. Propaganda semacam ini adalah pilihan yang terakhir dari penguasa otoritarian. Tokoh-tokoh militer Indonesia mengatakan bahwa gerilyawan bersenjata berjumlah sedikit lebih banyak dari 1000 pejuang purna-waktu, sebagian besar di antaranya tidak aktif. Sebaliknya, jumlah gerakan tanpa kekerasan puluhan ribu dan mereka berada di jalanan setiap minggu, jika tidak setiap hari. Gerekan kemerdekaan Papua Barat adalah perlawanan berbasis pada warga tanpa kekerasan terhadap pemerintahan Indonesia yang berkepanjangan.
Pemerintah Indonesia tidak lagi dapat ber-concern bahwa Papua Barat, seperti Timor Leste sebelumnya, akan menjadi isu internasional. Itu sudah sangat terlambat. Papua Barat sudah menjadi isu internasional.
Dalam enam bulan ke depan pekerjaan Jakarta akan berupa tekanan untuk membuat Papua taat sementara berusaha untuk meminimalisasi represi. Pekerjaan Papua adalah untuk merongrong legitimasi pemerintah Indonesia dan menaikkan biaya politik dan ekonomi dari okupasi itu. Pertaruhan sangat tinggi tapi potensi imbalnya juga besar: kemerdekaan.
JasonMacLeodadalah penelitidan trainer diPusat Australia untukStudi Perdamaian dan Konflik, di Brisbane, Australia. Ia juga seorangkandidat doktordi University ofQueensland.
Artikel ini diterjemahkan dari artikel bahasa Inggris yang dimuat di newmatilda.com dengan izin resmi pennulis.Jika Anda berminat membaca artikel-artikel Jason MacLeod kliki di sini.
Dengan disahkannya Rancangan Undang – Undang Ormas (RUU Ormas ) Oleh DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta, tentunya ini akan mematikan seluruh gerakan – gerakan Organisasi yang berbasis massa di seluruh Indonesia dan terlebih khusus di Papua Barat. Hal ini dikarenakan, dengan adanya RUU Ormas, maka seluruh Organisasi – Organisasi di seluruh Indonesia termaksud di Papua, diwajibkan untuk mendaftarkan Oraganisasinya ke KESBANGPOL, agar dapat dianggap sebagai organisasi legal di Negara ini.
Pengesahan RUU Ormas ini sebenarnya telah mendapat kecaman dari berbagai macam Organisasi Massa yang ada di Indonesia, namun sayangnya kecaman yang dilontarkan ini tidak mendapatkan perhatian yang berarti dari pihak pengambil keputusan yang ada di DPR RI. Hal ini tentu akan memancing kemarahan Ormas – Ormas yang ada di Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, karena dengan disahkannya UU Ormas ini, tentu rakat Indonesia akan merasa kembali berada di jaman Orde Baru, yang dimana kekuatan Militer akan digunakan untuk membungkam Ruang Demokrasi di Indonesia.
Dengan di sahkannya RUU Ormas oleh DPR RI, sebenarnya DPR RI dan Pemerintah Indonesia telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ) yang merupakan Konstitusi Negara Indonesia ini sendiri, sebab susungguhnya dalam pasal 28 UUD 1945 sendiri, telah menjamin kebebasan bagi setiap warga Negara untuk berkumpul, berserikat dan ber organisasi, serta menjamin kebebasan warga Negara untuk bebas menyampaikan pendapat dan aspirasi di depan Publik. Namun dengan disahkannya RUU Omas ini, tentu telah mencoreng apa yang telah tertera dalam Konstitusi Negara Indonesia ( UUD 1945 ) dan juga hal ini tidak sesuai dengan sistem yang di anut oleh Indonesia sendiri, yaitu sistem Demokrasi.
Jika pengesahan RUU Ormas ini kita kaitkan dengan situasi di Papua Barat saat ini, maka kita dapat melihat bahwa sebenarnya RUU Ormas dan Kamnas ini sebetulnya telah diberlakukan jauh sebelum dilakukannya pengesahan oleh DPR RI, sebab dilihat dari beberapa peristiwa sebelum disahkannya RUU Oramas, dimana Ruang Demokrasi di Papua Barat itu telah di Bungkam oleh Pemerintah Indonesia lewat kekuatan militernya ( TNI-POLRI ) dan jajaran Pemerintahan yang ada di Papua Barat, seperti yang kita ketahui bersama bahwa, dalam beberapa kali aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Rakyat Papua Barat di Papua, selalu dibubarkan secara Paksa oleh Aparat Militer Indonesia, bahkan mereka ( TNI-POLRI ) tidak segan – segan mengeluarkan tembakan kea rah massa aksi hingga menewaskan beberapa Rakyat Papua Barat. Pembubaran secara paksa yang dilakukan oleh Militer Indonesia ini di beberapa daerah di Papua barat pada beberapa bulan terakhir, seperti yang terjadi di Sorong, Timika, Serui dan Jayapura pada tanggal 1 Mei 2013, hal ini terjadi ketika Rakyat Papua hendak melakukan peringatan 50 Tahun hari Anegsasi, kejadian serupa kembali terjadi di tanggal 10 Juni 2013, militer Indonesia melakukan pembubaran aksi Rakyat Papua secara paksa di beberapa kota di Papua Barat.
Dengan berbagai macam rentetan peristiwa yang terjadi di Papua Barat sebelum di sahkannya RUU Ormas ini, dan dengan disahkannya RUU Ormas ini, maka sudah Pemerintah Indonesia akan lebih memperkuat kekuatan Militernya di Papua Barat guna membungkam Ruang Demokrasi di Papua Barat, demi menutup akses informasi dunia luar terkait permasalahan di Papua Barat dan demi mematikan ruang gerak Pejuang Papua Merdeka di seluruh Tanah Papua.
Namun upaya apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mematikan gerakan Perjuangan Rakya Papua Untuk Menentukan Nasib Sendiri, itu tidak akan pernah berhasil, sebab sejarah penjang Perjuangan Papua Barat yang telah mendara daging di seluruh sanubari Rakyat Papua Barat, sudah tidak dapat lagi di Padamkan dengan cara apapun, sebab sebelum RUU Ormas di sahkanpun ruang Demokrasi di Papua Barat telah dibungkam dan yang paling penting yang harus diketahui bahwa, Perjuangan Papua Merdeka bukanlah Perjuangan soal Makan dan Minum, ataupun Persoalan Kesejahteraan dan Pembangunan seperti yang selama ini dibicarakan oleh kaki tangan Pemerintah Indonesia yang ada di Papua. Persoalan Papua Merdeka Adalah Persoalan Sejarah dan Harga Diri Rakyat dan Bangsa Papua, jadi upaya apapun itu tidak akan pernah melemahkan perjuangan Papua Merdeka, apa lagi jika dilihat saat ini permasalahan Papua Barat mulai menjadi perhatian Internasional dan situasi ini sangat baik jika kita mulai padukan seluruh Gerakan Perjuangan Papua Merdeka yang ada, guna membuat suatu gebrakan-gebrakan yang baru bersama – sama, demi mewujudkan Kemerdekaan Sejati Bagi Bansa Papua.
Penulis adalah Ketua Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Yogyakarta
Pada Selasa, 11 Juni 2013, serombongan orang2 atas nama Front Pemuda Merah Putih mendatangi kantor KontraS, di Borobudur 14, menuntut pembubaran lembaga itu atas kegiatannya yang dituduh sebagai membela separatisme di Papua. Dua orang diantara mereka berorasi, sambil dua orang lainnya tampak memberi instruksi. Sementara orang-orang yang ikut tampak enggan merapat walau telah diperintah berkali-kali oleh orator. Yang maju dalam barisanpun tampak tak bersemangat dan ogah-ogahan.
Orator mengatakan, di satu sisi, bahwa perjuangan penegakan HAM itu penting seperti yang diperjuangkan alm. Munir, sementara di sisi lain ia mencaci maki KontraS sebagai antek asing dan pro separatisme OPM. Ia mengatakan NKRI adalah harga mati dan perjuangan HAM tidak boleh menawarnya. KontraS diminta berjanji dan membuktikan bahwa mereka tidak pro separatisme.
Motivasi
Ada tiga motivasi yang memberi landasan berlangsungnya aksi semacam ini, dan logika berpikir demikian masih bersemayam setelah 15 tahun Reformasi Indonesia.Pertama, kelompok-kelompok sejenis ini dibentuk dan dipelihara oleh militer Indonesia. Cara-cara menyebar ancamannya pun dikembangkan serupa. Bayaran maupun tidak, para penggerak aksi tersebut, khususnya para pimpinan lapangan, adalah orang yang cukup ‘militan’ mengawal isu-isu NKRI harga mati, walau dengan materi penjelasan yang sangat miskin dan acak-acakan, seperti halnya berbagai kelompok para militer seperti Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Barisan Merah Putih dan sejenisnya. Bila kita menyaksikan dokumenter The Act of Killing, hal semacam itu tampak jelas dalam tindakan dan pikiran Pemuda Pancasila, misalnya. Kelompok-kelompok semacam ini dapat tiba-tiba muncul dan beraksi ketika isu-isu terkait perbatasan maupun separatisme muncul ke permukaan.Kedua, NKRI harga mati yang menjadi doktrin mereka tidak sama dengan NKRI dan tak sama dengan RI. NKRI harga mati adalah doktrin orde baru yang melanggar hak azasi manusia. Dalam bingkai NKRI harga matilah Soeharto Orde Baru mendalangi pembantaian massal 1 juta manusia tak bersenjata pada 1965-1966, operasi militer di Papua sejak 1969, Timor Leste, dan Aceh. Ratusan ribu orang tak bersenjata menjadi korban yang sampai sekarang tak mendapat keadilan. Sementara NKRI sendiri pun samasekali bukan harga mati karena bentuk negara dapat diubah sesuai kehendak rakyat dan kebaikan seluruh atau mayoritas warganya.
NKRI harga mati ini adalah tameng ideologi Orde Baru untuk meredam perlawanan rakyat ditengah penggadaian kedaulatan bumi dan air milik rakyat ke tangan para korporasi oleh pemerintahnya sendiri, yang padahal telah mengobrak-abrik kedaulatan negeri itu sendiri. Tentu saja NKRI harga mati tak pernah mempersoalkannya, bahkan mempromosikan jual murah negerinya pertama kali melalui UU PMA No.1 1967 dimana PT.Freeport pertama kali mendapat kontak karya di Papua bahkan sebelum Papua terintegrasi secara hukum ke Republik Indonesia. Dan Soehartolah yang juga mendalanginya.
Ketiga, eskalasi persoalan Papua di dunia internasional, kegagalan penanganan kesejahteraan Jakarta dan kegagalan pendekatan ‘mengindonesiakan Papua’ oleh pemerintah era reformasi, membuat pemerintah bukannya mengubah paradigma pendekatan namun justru mengintensifkan kekerasan. Persoalan separatisme, selain karena sebab-sebab historis yang harus didialogkan, juga karena paradigma pemerintah sendiri yang menstigmatisasi orang Papua sebagai separatis dan memenjarakan semua aksi damai tanpa kekerasan yang mengekspresikan kehendak pemisahan diri. Selain itu teror dan tuduhan-tuduhan separatis pada semua orang Papua, yang melawan dan meminta keadilan, oleh pemerintah melalui aparat keamanan, membuat hati dan pikiran orang Papua semakin dekat dengan separatisme, karena pemerintah Indonesia yang ada dihadapan mereka adalah pemerintah yang membunuh dan tak mau dialog. Dengan cara itu telah lebih dari 100.000 orang Papua dibunuh sejak 1969, kemiskinan dan penyakit semakin akut membuat Papua berada pada posisi terendah dalam indeks pembangunan manusia. Sementara Freeport semakin kaya, pejabat pusat dan daerah yang menangani Papua semakin makmur, aparat semakin luas cabang-cabang bisnis legal dan ilegalnya. Itu semua terjadi terus hingga saat ini tanpa kontrol dan penegakan hukum di negeri kaya raya itu.
Perwakilan Front Pemuda Merah Putih mengatakan bahwa: “bila separatisme di Papua didukung maka yang lain juga akan minta, sehingga Indonesia akan jadi bubar”. Bila demikian, maka sebetulnya kita harus memahami bahwa landasan bernegara kita sudah semakin terkikis. Bukan terkikis karena kurang menghapal Pancasila atau UUD’ 45 atau kurang hapal atau merdu menyanyikan lagu Indonesia Raya, tapi karena para penyelenggara negara dan penegak hukum adalah pihak-pihak yang tidak dicintai rakyat, yang semua kebijakannya lebih banyak menguntungkan orang-orang kaya dan korporasi ketimbang orang-orang kebanyakan.
Para tentara rendahan yang diperintahkan membela NKRI dan mati di Papua adalah korban dari kebijakan represi negara atas nama NKRI yang tak memberi manfaat bagi diri dan keluarganya: gajinya tetap rendah dan anak cucunya tetap tak bisa sekolah tinggi. Demikian pula para pendukung OPM yang marah karena tanahnya diobrak-abrik tanpa mereka pernah dilibatkan untuk bicara, ditanyai pendapatnya, yang anak-anak dan keluarganya, jangankan bersekolah, mencari makan dan mengelola tanah saja tak lagi diberi ruang oleh negara. Keduanya sama-sama korban dari ideologi NKRI Soeharto Orde Baru yang masih menjadi kendaraan politik para Jenderal dan materi doktrin para perwira dan tamtama di sekolah-sekolah militer.
NKRI harga mati adalah doktrin Orde Baru yang melanggar HAM. Semua instrumen HAM internasional yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia tak akan bisa dijalankan selagi doktrin ini tidak disingkirkan. Kita mesti menjadi negara hukum bukan negara kesatuan dengan harga kematian. NKRI harga mati jika terus dibiarkan justru akan menghancurkan landasan berbangsa dan bernegara yang paling hakiki: kemanusiaan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.
Pendeta Benny Giay, Ketua Sinode KINGMI Papua (Foto: majalahselangkah.com)
Jayapura — Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua menyatakan keprihatinannya terkait ruang kebebasan berekspreasi yang semakin ditutup, serta sepak terjang aparat keamanan di Papua yang semakin tidak berubah dari waktu ke waktu.
“Kami sebagai Gereja dan pimpinan umat menyatakan keprihatinan kami, mengamati sepak terjang petinggi keamanan Negara dewasa ini yang belum berubah, dan masih menutup ruang kebebasan bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapat seperti yang terus dipertontonkan di Tanah ini,”
kata Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua, Pendeta Dr. Benny Giay, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Selasa (25/6/2013) siang.
Menurut pendeta Giay, semua sepak terjang lembaga keamanan, yakni TNI/Polri telah menunjukan bahwa kehadiran mereka sedang bermain di ruang bebas.
“Ini persis seperti zaman orde baru yang menggunakan kekuasaannya untuk menggagahi masyarakat sipil, khususnya orang asli Papua. Aparat TNI/Polri juga secara meyakinkan terus menyuburkan aspirasi Papua merdeka dengan tidak memberi ruang untuk mengeluarkan pendapatnya.”
“Yang pada gilirannya, TNI/Polri akan menggunakan kekuasaannya untuk menghabisi orang asli Papua dengan pasal-pasal makar. Atau, justru dijadikan sebagai momentum untuk menggunakan senjata modern yang telah dibeli dengan uang rakyat Papua, sehingga ‘The winner takes it all’,”
pungkasnya.
Menjelang 1 Juli mendatang, Gereja Kigmi Papua juga mengeluarkan himbauan, pertama, agar Kapolda Papua dan jajarannya merubah citranya di depan publik di tanah Papua.
“Kesempatan 1 Juli ini kami harap bisa Polisi jadikan sebagai momentum untuk menyatakan bahwa pihaknya memang ‘polisi yang demokratis’ yang benar-benar mengedepankan toleransi, toh nasionalisme Papua, yang menurut TNI/Polri separatisme tidak bisa dihadapi dengan memenjarakan atau menembak dan menculik aktivis dan ideologinya sebagaimana yang dilakukan TNI/Polri selama ini,”
ujar Giay.
Menurut Giay, kiat-kiat yang dipakai TNI-Polri menghadapi nasionalisme Papua seperti ini hanya dipakai oleh aparat yang tidak berpendidikan, karena nasionalisme tidak bisa dihapus dengan otot. Ia hanya bisa diatasi oleh otak dan hati (nurani yang humanis dan bukan otoriter).
Kedua, Gereja Kigmi Papua juga melihat aparat yang dilakukan TNI/Polri hanya merupakan pengulangan dari perilaku aparat keamanan penjajah Belanda terhadap gerakan nasionalis Jawa dan Sumatera tahun 1919-1930an.
“Perilakunya sama dengan watak aparat keamanan dewasa ini di Tanah Papua terhadap Nasionalis Papua, sehingga melalui media kami serukan dan menghimbau agar pihak TNI-Polri membuktikan dirinya bahwa TNI-Polro tidaklah sama dengan tentara dan Polisi Belanda di Jawa atau Sumatera “tempo doeloe”, dengan mengedepankan dialog dan memberi ruang untuk orang Papua bisa mengemukakan pendapatnya, sebagai pemenuhan dari salah satu hak asasi manusia, asalkan tidak tidak menimbulkan tindakan-tindakan anarkhis,”
tambah pendeta Giay.
Ketiga, kepada masyarakat Papua, Gereja Kingmi Papua juga menghimbau agar mawas diri, dan dapat menyampaikan tuntutan dan aspirasi supaya tetap menggunakan cara dan pendekatan dalam koridor adat, iman, HAM dan demokrasi.
“Sekali lagi lewat media ini kami menghimbau agar masyarakat Papua lewat kesempatan-kesempatan seperti 1 Juli atau 1 Desember atau momen sejarah lainnya supaya bangkit menunjukkan kepada para pihak bahwa kami bangsa Papua adalah bangsa yang beradab dan bahwa “di atas langit masih ada langit”,dan bahwa kekerasan dan rasisme (seperti yang ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia terhadap Papua selama ini dan saat Persipura bermain di Jawa) sudah seharusnya ditinggalkan karena ia sudah ketinggalan jaman,”
Manokwari — Orang Asli Papua, sebagai salah satu rumpun ras Melanesia, sebagai warga dunia dan masyarakat adat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri (the right to self determination).
Demikian penegasan Yan CH Warinussy, salah satu aktivis hak asasi manusia di Tanah Papua, dalam siaran pers yang dikirim kepada redaksi suarapapua.com, Rabu (26/6/2013) siang, dari Manokwari, Papua Barat.
Menurut peraih penghargaan John Humphrey Freedom Award dari Canada ini, hal itu sejalan dengan isi Deklarasi Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, serta Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik, serta deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat.
“Saya mengingatkan semua pihak otoritas di Tanah Papua, dan Indonesia umumnya bahwa persoalan yang sangat mendasar saat ini di Tanah Papua bukanlah soal kesejahteraan dan ekonomi, tapi soal perbedaan pandangan tentang sejarah politik dalam konteks integrasi Papua ke dalam NKRI yang secara hukum internasional belum selesai.”
“Hal itu telah menjadi sebab hingga soal Papua dibawa untuk terus dibahas dalam forum-forum internasional seperti halnya Melanesian Spearhead Group (MSG) belum lama ini di Kanaky, New Caledonia,”
kata pengacara senior ini.
Di dalam forum MSG Summit ke-19, lanjut Warinussy, telah jelas-jelas para pemimpin MSG menyatakan bahwa mereka mengakui pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua, dan perlu disorot untuk memajukan aplikasi rakyat Papua melalui West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL).
“Satu hal yang luar biasa dan membenarkan pernyataan saya diatas adalah bahwa para pemimpin MSG setuju sepenuhnya mendukung hak-hak asasi rakyat Papua Barat terhadap Penentuan Nasib Sendiri sebagaimana ditetapkan dalam mukadimah konstitusi MSG,”
tegasnya.
Itu artinya, kata Direktur Eksekutif LP3BH ini, bahwa hak rakyat Papua Barat yang adalah Orang Asli Papua berdasarkan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008, adalah bagian dari masyarakat adat di dunia, yang juga memiliki hak menentukan nasib sendiri.
“Segenap proses ke arah penentuan nasib sendiri tersebut seharusnya direspon secara positif oleh semua pihak termasuk Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintah daerah di Tanah Papua.”
“Tentu mekanisme hukum internasional dan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal dapat diterapkan pada kesempatan tersebut dengan adil dan benar, serta di bawah pengawasan PBB sekaligus,”
tutup Warinussy.
Senada dengan Warinussy, menurut Dorus Wakum, salah satu aktivis HAM di tanah Papua, diterimanya aplikasi WPNCL oleh MSG menunjukan bahwa peluang hak menentunan nasiba sendiri bagi Papua Barat akan semakin terbuka lebar.
“Kami yakin dan percaya, masalah Papua Barat sekarang tentu akan diajukan ke PBB untuk selanjutnya dibahas. Ini satu kemajuan diplomasi rakyat Papua, dan harus didukung,”
JAYAPURA – Masuknya isu Papua dalam Fotum Malanesian Spearhead Group (MSG) Summit di Nomea New Caledonia yang digerlar 18-21 Juni 2013 mendatang karena adanya proposal dari Liberation (WPNCL) pada Maret 2013 lalu yang didukung oleh Negara Vanuatu dan tuan rumah Kaladonia baru dan hampir semua pemimpin Negara baik Perdana Menteri maupun Menteri Luar Negeru Negara-negara yang tergabung dalam MSG di forum ini, hanya PNG yang tidak hadir.
“Perdana Menteri PNG, Piter O’Neil dan Menteri Luar Negeri PNG, Rumbink Pato, bersama rombongan delegasi memilih untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia untuk bertemu Presiden SBY. Inilah sikap politik bermuka dua atau politik standar ganda dalam isu Papua yang ditujukan PNG. Itulah sikap politik PNG saat ini terhadap Indonesia dan Papua Barat,”
ungkap Dosen Jurusan Hubungan Politik FISIP Uncen Jayapura ini kepada Bintang Papua di kediamannya, Kamis, (20/6) lalu.
Dirinya mengatakan dengan tidak hadirnya PNG di forum MSG ini, seakan-akan PNG ingin menunjukan kepada Pemerintah Indonesia bahwa PNG menolak masuknya Papua Barat dalam keanggotaan MSG. Negara Protektorat Inggris ini ingin meyakinkan Indonesia bahwa untuk soal isu Papua Merdeka, PNG tetap mengambil posisi yang sama dengan Indonesia.
“pada sisi yang lain, PNG telah hadir dalam MSG senior officiels and foreign miniters meeting pada minggu lalu, forum yang diadakan sebelum diadakannya forum MSG summit, dan PNG telah menentukan sikap politiknya,”
ujarnya.
Apa sikap politik PNG? sikapnya adalah bahwa dalam pidato di forum MSG senior officiels and foreign miniters, Menteri Luar Negeri Fiji, Ratu Inoke Kabuabola menyatakan, Fiji, PNG dan kepulauan Salomon memiliki posisi dan sikap yang sama untuk masalah Papua.
“Mereka (Fiji, PNG dan kepulauan Salomon) menyetujui perlu bagi masyarakat Papua untuk diberikan kesempatan melakukan slf determination bagi dirinya sendiri,”
ujarnya.
Keinginan WPNCL untuk terdaftar sebagai anggota MSG perlu mendapat perhatian serius dari semua peserta pertemuan. Dan politik standart ganda PNG dalam isu Papua di forum MSG perlu dibaca baik oleh pemerintah Indonesia.
Lanjutnya, PNG akan memanfaatkan isu Papua sebagai alat bargaining politik dengan Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebesar-besarnya. Dalam kunjungan kali ini bertemu dengan Presiden SBY perlu ingat bahwa politik luar negeri PNG masih sepenuhnya dibawah kendali Ratu Elisabeth II dari Inggris sebagai Kepala Negara.
“Dengan demikian, soal isu Papua, Pemerintah PNG masih mengikuti Pemerintah Inggris yang hampir pasti mendukung WPNCL untuk di daftar sebagai anggota MSG. Inggris juga tidak mau kehilangan pengaruh dalam blok ekonomi dan perdagangan MSG yang sebagian besar Negara-negara anggota MSG adalah bagiaan dari Negara-negara persemakmuran Inggris,” ujarnya.
Meminta Dukungan PNG
Sementara pada pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Perdana Menteri PNG Peter O’neill, Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH, dan Gubernur Papua Barat, Abraham Atururi, serta sejumlah delegasi PNG dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, nampaknya ada hal yang menarik. Dimana, sesuai dengan keterangan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH, salah satu point yang turut disampaikan oleh Presiden SBY kepada Pemerintah PNG melalui Perdana Menteri PNG adalah meminta PNG senantiasa mendukung Papua tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR).
“Presiden SBY menyampaikan bahwa lebih baik hidup berdampingan dengan saling menguntungkan dibanding hidup saling bermusuhan dan tidak saling menguntungkan,” ungkapnya kepada Bintang Papua, di Istana Negara Kepresidenan RI beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya atas permintaan Presiden SBY tersebut, Perdana Menteri PNG Peter O’neill menyatakan bahwa tetap mendukung Papua dalam integrasi Indonesia. Apalagi di wilayah Pasifik, PNG menjadi Top Leader bagi Negara di kawasan Pasifik.
“Presiden menganggap kerjasama ini penting, sehingga para delegasi PNG diterima secara upacara kenegaraan,”