Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr
JUBI — Sedikitnya sepuluh aktor perlu terlibat dalam mendamaikan Papua. Mereka harus memberikan sumbangannya yang khas demi menciptakan Papua Tanah Damai.
Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr. mengatakan, pihaknya sedang mendorong agar Papua Tanah Damai tetap tercipta. Maka kesepuluh aktor tersebut harus duduk bersama dalam membahas dan menciptakan Papua yang damai. Pernyataan ini menyusul adanya berbagai aksi kekerasan yang tak kunjung redam, terutama selama satu bulan terakhir.
“Kita tetap mendorong agar Papua menjadi tanah damai karena itu perlu kita identifikasi aktor-aktor yang terlibat. Semua aktor terlibat dalam dan berupaya menciptakan tanah damai dengan sumbangannya masing-masing untuk menciptakan tanah damai,” kata Pastor Neles kepada pers saat diskusi panel di Jayapura, Sabtu (27/8) malam.
Dalam diskusi yang difasilitasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura dan dihadiri puluhan wartawan itu, rohaniwan Katolik ini berupaya agar sepuluh aktor duduk bersama dan berdialog untuk membicarakan Papua Tanah Damai.,
Kesepuluh aktor itu, di antaranya orang Papua di luar negeri, orang Indonesia di Papua, TNI, Polisi, TPN/OPM, investor atau pengusaha, pemerintah pusat dan media.
Menurut penulis buku ‘Dialog Jakarta-Papua’ ini, semua aktor harus terlibat. Jika salah satu aktor tidak terlibat, maka kekerasan akan terus berlangsung di bumi Cenderawasih ini. Jadi, perlu ditemukan indikator-indikator perdamaian menurut para aktor itu.
Setidaknya selama satu bulan terakhir konflik marak terjadi di Papua, seperti penembakan di Nafri, Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai. Bebagai konflik dengan motif yang belum terungkap maksimal tersebut mendera warga Papua dan membuat masyarakat bertanya-tanya dan berharap agar kinerja kepolisian lebih maskimal.
Dalam kesempatan yang sama, Humas Polda Papua Kombes Wachyono mengaku polisi kewalahan menanganinya. Hal ini, kata dia, karena keterbatasan saksi-saksi di lapangan untuk memberikan keterangan. Selain itu, pada tingkatan reserse, polda Papua juga kekurangan tenaga. Karena itu, dia berharap, agar kinerja intelijen perlu dimaksimalkan.
“Saya menyesalkan kejadian-kejadian tersebut. Polisi juga kewalahan karena keterbatasan saksi-saksi di lapangan. Mestinya intelijen juga kerja masksimal, namun, kami tidak menyalahkan intelijen,” kata Wachyono.
Wachyono mengaku pihak kepolisian masih berupaya dalam menyelidiki kasus-kasus tersebut hingga tuntas.
Sedangkan Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII Cendrawasih Mayjend Erfi Triassunu melalui Kapendam Letnan Kolonel (Letkol) Ali Bogra mengatakan, pers semestinya bisa membantu aparat untuk menginvestigasi setiap kasus. Dengan itu, kata dia, pers dapat menginformasi fakta yang akurat dan tidak menimbulkannya pertanyaan dan ketakutan bagi masyarakat.
“Apabila ada peristiwa, jangan dulu dipublikasikan, jangan sampai ada penilaian negatif dari masyarakat. Perlu ada pemeriksaaan,” kata Letkol Ali.
Pater Neles menegaskan, sebagai salah tokoh Papua, ia juga sedang mendorong agar situasi damai tetap terjaga di Papua. (J/10)
Sunday, 28 August 2011 13:09 administrator Hits: 262
JAYAPURA—Pernyataan Beny Wenda melalui telepon sambungan langsung internasional dari Oxford, Inggris yang di perdengarkan dalam kegiatan pengumuman hasil Konferensi International Lawyers for West Papua (ILWP) di Makam Theys, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (20/8) kemarin yang menghimbau kepada bangsa Indonesia untuk segera mengakui kedaulatan Bangsa Papua yang sudah merdeka sejak 45 tahun yang lalu karena sesuai dengan fakta yang ada PEPERA 1969 adalah cacat hukum menuai tanggapan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Selasa (23/8). Anggota Komisi A DPRP dr. Yohanes Sumarto menegaskan belum ada parlemen di dunia ini yang mendukung Papua merdeka, tapi justru mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kesatuan termasuk didalamnya Papua.
“Apabila anggota parlemen secara perorangan di negara yang mendukung Papua merdeka secara pribadi itu ada, tapi tak boleh menamakan dirinya International Parlemen for West Papua (IPWP),” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan apakah International Parliament West Papua (IPWP) maupun International Lawyer West Papua (ILWP) yang di gagas oleh Benny Wenda di London dan beberapa Negara lainnya di luar negeri bisa menggugat PEPERA di Mahkamah Internasional, dia menandaskan, IPWP maupun ILWP tak mempunyai organisasi yang resmi mana mungkin bisa menggugat PEPERA 1969.
Menurutnya, Mahkamah Internasional hanya menyelenggarakan gugatan antara satu negara dengan negara lain. Mahkamah Internasional tak mungkin melayani gugatan diluar negara.
ILWP baru mempunyai arti apabila ada orang yang memberi kuasa kepadanya untuk melakukan gugatan.
Disinggung ILWP mengklaim rakyat Papua yang memberikan kuasa untuk menggugat PEPERA ke Mahkamah Internasional, dia mengatakan, pihaknya justru mempertanyakan rakyat Papua yang mana.
ILWP membuat strategi untuk memenangkan gugatan terhadap PEPERA di Mahkamah Internasional. Padahal ILWP tak mempunyai kekuatan hukum apa apa.
Secara terpisah, Weynand Watori mengatakan proses integrasi itu bermasalah, walaupun pemerintah mengatakan proses integrasi itu sudah selesai setelah dikeluarkan resolusi PBB 1969. Tapi bagi rakyat Papua proses itu cacat hukum karena ada praktek internasional yang tak sesuai.
“Pasalnya, orang Papua menganggap sejarah di masa lalu dibengkokan. Karena itu mau digugat kembali sejarahnya untuk membuktikan ada sebuah penelitian yang sah bahwa proses PEPERA tak sah”, katanya menjelaskan.
Dikatakannya, ILWP ingin membuktikan bahwa proses itu tak benar. Untuk itu dibentuk ILWP untuk menggugat PEPERA di Mahkamah Internasional.
“Di era reformasi ini ada pihak yang mempunyai argumentasi kuat sah saja dan pihak pemerintah juga punya hak untuk mengcounter terhadap claim itu karena ini adalah sebuah proses politik didalam negara demokrasi,” tegas Weynand lagi.
Direktur Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua Budi Setyanto SH yang juga merupakan salah satu pengacara kondang di Papua menandaskan, secara politis maupun hukum rencana gugatan yang diajukan oleh ILWP sah – sah saja, tapi Mahkamah Internasional akan mendasari prinsip prinsip hukum internasional sebagai landasan untuk memeriksa gugatan yang diajukan.
“Jika nanti ILWP secara hukum internasional tak memenuhi syarat tentu akan ditolak, tapi kalau menurut Mahkamah Internasional ILWP dasar hukum untuk mengajukan gugatan terpenuhi, akan dilanjutkan dengan pemeriksan materi gugatan,” tukasnya.
Dalam pernyataannya melalui telepon di Lapangan They Eluay Sentani kemarin, Beny Wenda menyampaikan 4 (empat) point hasil Konferensi ILWP. Pertama, kami telah mendengar sekarang situasi yang paling buruk dan serius di Papua Barat. Kedua, akar masalah peristiwa ini terletak pada kegagalan hak penentuan nasib sendiri PEPERA atau Act of Free Choice pada tahun 1969. Ketiga, oleh karena itu kami kembali mendeklarasikan Pengacara Internasional Papua Barat, secara khusus bahwa orang Papua Barat memiliki hak mendasar untuk menentukan nasib sendiri dibawa hukum internasional bahwa hak itu masih belum dilakukan. Keempat Kami menyerukan kepada semua negara untuk bertindak kepada ketingkatan yang lebih tinggi dan dengan darurat mendesak kepada PBB menuntut orang-orang Papua Barat agar diberikan kesempatan untuk menentukan nasib sendiri. (mdc/amr/l03)
INILAH.COM, Jakarta – Ada dua peristiwa penting yang terjadi pekan lalu di dua tempat berbeda. Satu di Kalimantan dan yang lainnya di Papua. Peristiwa dan coraknya berbeda, tetapi dari sisi kepentingan NKRI, keduanya memiliki kesamaan.
Mayoritas Orang Asli Papua Pasti Mendukung Papua Merdeka
Di Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat meresmikan bandara Supadio sebagai pangkalan bagi pesawat tak berawak, skuadron baru dalam kesatuan TNI AU. Di Papua, insiden antara aparat dan OPM menelan korban manusia.
Menurut KSAU, dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki 6 buah pesawat tak berawak dan penggunaannya untuk mengawasi wilayah udara di lintas perbatasan Kalimantan. Secara tersirat KSAU menegaskan, TNI AU kali ini dan di waktu-waktu mendatang, sudah lebih siap menjadi penjaga kedaulatan NKRI.
Kabar kesiapan TNI AU itu tentu saja positif. Hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah mengapa TNI AU lebih memprioritaskan pengamanan wilayah RI dikawasan Barat (Kalimantan)?
Mengapa wilayah Papua, kawasan Timur Indonesia, yang tingkat sensitifitas pelanggarannya oleh anasir asing atau asing yang berkolaborasi dengan penduduk lokal lebih berbahaya, namun justru diabaikan?
TNI AU tentu lebih paham tentang sistem pertahanan udara yang perlu digunakan Indonesia. Namun dalam perspektif prioritas, pengamanan wilayah Papua, jauh lebih mendesak ketimbang Kalimantan. Dari perspektif politik nasional serta psikologis, yang lebih mendesak untuk menjaga dan memagari Papua, justru TNI AU dan bukan (lagi) TNI AD!
Rakyat Papua, kalau mereka bisa berteriak dan memilih, mungkin lebih suka berkawan dan dikawani oleh TNI AU dari pada TNI AD. Intensitas pelanggaran wilayah di Papua oleh pihak asing, mungkin tidak setinggi dengan yang terjadi di Kalimantan. Tetapi secara kualitatif, pelanggaran wilayah di Papua lebih mudah dilakukan lewat udara dari pada darat.
Berbicara tentang Kalimantan dan Papua, dua pulau terbesar di Indonesia ini, sama-sama memiliki kompleksitas dan sensitifitas tinggi namun berbeda formatnya. Selama ini ada anggapan sementara bahwa Papua tidak dibangun oleh pemerintah Jakarta sebagaimana mestinya. Inilah salah satu sebab mengapa di wilayah ini terdapat gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Dan gerakan separatis itu sudah lama berdiri.
Hal serupa tidak terjadi di Kalimantan. Keinginan rakyat Kalimantan, untuk memisahkan diri dari NKRI, boleh jadi ada. Tapi alasan bahwa Kalimantan tidak dibangun oleh Jakarta, jelas tidak seluruhya benar. Ini yang membuat Kalimantan tidak bergolak.
Papua punya keunikan. Didominasi penduduk asli dari etnis Polynesia, masyarakatnya entah lebih merasa dekat dengan saudara-saudara mereka yang ada di Papua Nugini ataupun etnik Aborigin di Australia. Perasaan dekat ini membuat semangat untuk menjadi negara merdeka di Papua, tak terhilangkan.
Realita di wilayah Pasifik yang dekat dengan Papua, mulai dari Papua Nugini, Vanuatu sampai dengan Fiji, dimana eksis negara-negara merdeka dengan Kepala Pemerintahan mereka yang beretnis Polynesia, tidak bisa tidak, sangat menggoda sukma rakyat Papua.
Papua yang wilayahnya jauh lebih luas untuk menjaganya, memerlukan dana yang besar. TNI AD tidak mungkin menjaganya sendirian. Anatomi geografisnya yang masih sangat liar dan ganas, mungkin jauh lebih mudah dan efisien bila penjagaannya dilakukan TNI AU. Pesawat tak berawak mungkin lebih cocok dioperasikan di Papua.
Bahkan kalau kita ikut sejarah bagaimana Jakarta berusaha mengembalikan Papua (dulu Irian Barat) ke pangkuan Ibu Pertiwi pada tahun 1963, penaklukan atau infiltrasi yang dilakukan, menggunakan moda udara.
Prajurit TNI dari kesatuan Kopassus (dulu RPKAD) dibawah pimpinan Benny Moerdani, diterjunkan dari udara. Jadi sejarah kembalinya Papua ke wilayah NKRI, tidak melalui serangan darat oleh TNI AD. Terdapat keyakinan baru bahwa untuk merebut hati masyarakat Papua, perlu metode baru.
Misalkan TNI AU memberi kesempatan kepada putera-puteri Papua dilatih sebagai penerbang. Profesi sebagai penerbang, mungkin akan jauh lebih memikat ketimbang menjadi pasukan infantri. Artinya melakukan ke-Indonesia-an Papua, melalui ‘inflitrasi’ udara.
Pembahasan tentang Kalimantan dan Papua, TNI AU dan TNI AD, dilakukan secara sengaja sebab dari laporan terbaru menunjukkan intensitas gerakan separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua akhir-akhir secara kualitatif mengalami peningkatan.
Resistensi OPM pun mengalami perubahan. Hal ini bukan diukur dari insiden yang menyebabkan jatuhnya korban manusia. Melainkan dari pola baru yang dilakukan OPM. Kelompok separatis ini tidak lagi pasif seperti di tahun-tahun sebelumnya. Setiap kali ada pernyataan pihak kepolisian atau militer kita tentang sebuah insiden, jurubicara OPM langsung membuat sanggahan. Cara OPM menyanggah lebih argumentatif dan bukan konfrontatif.
Mereka menyanggah dengan cara menghubungi langsung perwakilan media setempat atau bahkan perwakilan media asing yang ada di Jakarta. Hasilnya terjadi pemberitaan yang berimbang. Artinya “internasonalisasi” persoalan Papua, sudah bergulir, sesuatu yang mungkin belum disadari oleh otoritas di Jakarta.
Selain memiliki jurubicara, OPM sudah membangun dua markas besar di Memberamo dan Serui. Yang mengejutkan, di dua tempat tersebut, TNI AD dan aparat kepolisian, hadir di sana. Sehingga timbul pertanyaan apakah OPM kelewat nekad atau TNI AD dan kepolisian sudah kehilangan kepekaannya?
Soal kehilangan kepekaan ini bisa saja terjadi. Sebab TNI AD sudah sejak 1963 hadir di Papua. Saking lamanya mereka di sana, cara kerjanyapun sudah bersifat rutinitas. Mereka sudah menjadi kebal atau imune dengan keadaan sekeliling.
Wajar apabila kemudian terjadi, lingkungan yang mereka diami sudah berbau busuk, tetapi karena sudah immune, mereka tidak bisa membedakan lagi aroma busuk tersebut.
Dampak negatifnya, ketika terjadi insiden dan laporan atas insiden itu lebih orisinil ditemukan di luar negeri, penanggung jawab keamanan di Papua, bersikap defensif. Caranya membuat bantahan atau laporan “dusta”. Oleh Jakarta laporan “dusta” ini dianggap sebagai hal akuntabel. Atas dasar diagnosa laporan “dusta”, Jakarta membuat kebijakan yang tentu saja tidak menyelesaikan masalah.
Laporan media internasional menunjukkan perkembangan politik di Papua dinamis. Bila Jakarta tidak peka dan gesit, pengalaman Timor Timur bisa terulang. Banyak yang tidak mau mengakui, hilangnya Timor Timur dari NKRI, merupakan kerugian besar bagi Jakarta. Ribuan triliun rupiah digunakan disana selama 24 tahun (1975 – 1999).
Papua lebih besar tapi selain itu Papua merupakan “bonanza” yang belum disentuh. Yang lebih mendasar lagi, Timor Timur hilang karena banyaknya laporan “dusta” yang digunakan Jakarta untuk menurunkan kebijakan untuk wilayah itu. Menghadapi Papua, hendaknya jangan ada dusta lagi di antara kita. [mdr]
PADA 17 Agustus 2011 lalu, hampir sebagian besar rakyat Indonesia merayakaan kemerdekaan negara mereka. Kalau mau jujur, sebenarnya Indonesia belum bisa disebut negara merdeka. Masih banyak rakyat lain yang merasa ‘dijajah’, terutama rakyat Papua. Saya menulis ini sebagai kado ulang tahun untuk negara penjajah –Negara Indonesia.
Arti kemerdekaan yang sesungguhnya ialah semua warga negara merasa diperlakukan secara adil, benar serta hak-hak hidup mereka diperhatikan secara sungguh-sungguh. Tapi yang memprihatinkan, sampai saat ini negara sengaja tidak berlaku adil dan benar terhadap seluruh rakyat, terutama bagi rakyat Papua. Negara perlakukan mereka sebagai kelas nomor dua. Kelas yang hak-haknya tak patut dihargai.
Hampir tiga setengah abad lamanya Negara Indonesia dijajah. Ia dijajah oleh beberapa negara besar yang ada di Eropa –Inggris, Portugis, Spayol, Jepang dan Belanda yang paling lama. Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik dibidang ekonomi, sosial, dan budaya (Jan Aritonang, 2004)
Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia. Kembali belandai menjajah Indonesia. Mereka paling lama, tahun 1602 sampai tahun 1942. Kemudian Jepang. Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Yang namanya penjajah jelas akan tidak berlaku adil pada yang dijajah. Hal itu juga yang dirasakan oleh rakyat Indonesia pada masa penjajahaan. Mereka sering diperlakukan tidak adil, wanitanya diperkosa, bahkan banyak dari antara mereka yang dibunuh. Dibanding beberapa negara besar di Asia, Indonesia adalah salah satu negara yang dijajah paling lama. Coba bayangkan, dijajah hampir tiga setegah abad lamanya. Indonesia meraih kemerdekaan berkat pertolongan negara adidaya, yakni; Amerika Serikat. Setelah sebelas hari Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan delapana hari di Nagasaki, kemerdekaan negara Indonesia akhirnya terwujud.
Artinya, Indonesia tidak berjuang secara susah payah untuk mendapatkan kemerdekaan, tetapi kemerdekaan negara Indonesia adalah kado berharga dan tak ternilai harganya yang diberikan secara tidak langsung oleh negara Amerika Serikat.
Senjata nuklir “Little Boy” dijatuhkan di kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945, diikuti dengan pada tanggal 9 Agustus 1945, dijatuhkan bom nuklir “Fat Man” diatas Nagasaki. Kedua tanggal tersebut adalah satu-satunya serangan nuklir yang pernah terjadi di dunia. John Hersey dalam laporan tentang Hiroshima memparkan tentang semua peristiwa kelam itu.
Saat itu mata dunia tertuju kepada tragedi bersejarah di Jepang. Amerika Serikat diklaim sebagai negara yang jahat dan biadab. Mereka memusnahkan semua yang ada di Hirosima. Mata negara penjajah di dunia juga sedang tertuju kepada Hiroshima. Bahkan beberapa negara yang sedang menjajah justru melepaskan daerah jajahaan mereka untuk merdeka. Indonesia adalah salah satu contoh negara jajahaan Jepang yang mendapatkan kemerdekaan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 negara Indonesia memproklamirkan kemerdekaan mereka dari Jepang. Sebelumnya Jepan telah menandatangi surat menyerah. Dunia internasional mengakui kemerdekaan itu. Seantoro rakyat Indonesia, kecuali Papua juga turut bangga dengan kemerdekaan itu. Babak perjuangan untuk meraih kemerdekaan telah dilewati, sekarang bagaimana mengisi kemerdekaan itu. Pergumulan paling berat adalah mengisi sebuah kemerdekaan yang telah diperoleh Negara Indonesia.
Soekarno sebagai sang proklamtor menjadi presiden. Hatta menjadi wakil. Mereka memimpin dengan cukup bijak. Walau beberapa isu penting tentang kedekataan Soekarno dengan agen intelejen Amerika sering nampak. Banyak peristiwa penting yang dilewati. Selama 20 Tahun Soekarno memimpin.
Tahun 1966 kekuasaan Soekarno tumbang. Surat perintah sebelas maret digunakan oleh Soeharto untuk memimpin Indonesia. Partai Komunis saat itu dituduh sebagai separatis yang akan mengganggu keamanan negara. Mayor Jenderal Soeharto menjadi otak untuk penumpasaan itu. Keberhasilaannya membawanya menjadi orang nomor satu. Selama 32 Tahun memimpin dengan Otoriter akhirnya Soeharto tumbang. Mahasiswa bersama rakyat Indonesia mengakhiri kediktatoran Soeharto. Habibie menjadi presiden menggantikan Soeharto.
Habibi memimpin hanya dua bulan tujuh hari . Setelah itu pemilu ulang di lakukan, Abdurhaman Wahid terpilih. Gus Dur tak bertahan lama. MPR mendesak Gus Dur untuk mundur. Megawati mengantikannya. Pemilu berikutnya juga di langsungkan, SBY akhirnya terpilh, hingga yang berikut lagi tetap terpilih. Hampir enam orang yang telah memimpin negeri ini. lima di antaranya pria, dan seorang wanita. Tidak semua memperhatikan persoalan yang terjadi di Papua dengan cermat dan bijak, hanya Gus Dur seorang diri yang dianggap sedikit peka dan peduli terhad persoalan di Papua.
Penjajahan di Papua
Saat negara Indonesia diproklamirkan, Papua tidak turut didalamnya. Sabang (Ache) sampai Amboina (Ambon) saat itu menjadi wilayah negara Indonesia. Sumpah palapa, sumpah pemuda dan beberapa sumpah pemuda Indonesia yang lain tidak pernah ada keterwakilan Papua. Ini menandakan bahwa Papua bukanlah bagian dari negara Indonesia.
Pada 1 Mei 1961 oleh intelektual Papua yang tergabung dalam Nieuw Guinea Raad pernah mendeklarasikan kemerdekaan Papua. Saat itu lagu “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan, lambang burung mambruk diperlihatkan, juga bendera bintang kejora dikibarkan dan membentuk pemerintahan sendiri. Tri komando rakyat, salah satunya berbunyi bubarkan negara boneka buataan Belanda, Indonesia juga pernah mayakini bahwa Papua adalah sebuah Negara (P.J Drooglever, 2005).
Tahun 1969 atas usulan Elswot Bungker, akhirnya penentuaan pendapat rakyat diberlangsungkan. Saat itu usulannya satu orang Papua memberikan satu suaranya, bukan beberapa orang Papua mewakili seluruh rakyat Papua, tetapi pemerintah Indonesia berlaku tidak adil, mereka menunjuk 1025 orang Papua untuk memberikan suara mereka mewakili 800.000 orang Papua (Jhon Saltford, 2006).
UNTEA, badan khusus PBB yang ditugaskan untuk memantau perkembangan di Papua juga tak bisa berbuat apa-apa. Pemerintah Indonesia menekan semua gerak-gerik mereka. Ruang demokrasi ditutup rapat. Mereka tidak menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, termasuk utusan PBB sendiri. Hasil pepera akhirnya memutuskan bahwa rakyat Papua ikut dengan negara Indonesia. Mereka yang memberikan suaranya mewakili rakyat Papua adalah orang-orang pilihan pemerintah Indonesia. Mereka diancam akan dibunuh jika memilih ikut Papua. Mereka memilih dibawah tekanan.
Setelah Papua integrasi ke dalam negara Indonesia secara sepihak banyak problem yang terjadi. Misalnya, militer mencurigai masih banyak orang Papua menghendaki kemerdekaannya sendiri. Mereka dikejar, diinterogasi bahkan banyak dari antara mereka yang dibunuh. Pelanggaran HAM oleh aparat militer sering terjadi di Papua. Semua berlangsung atas nama kepentingan negara. Orang Papua dianggap tidak penting untuk hidup. Pemerintah lebih mementingkan kekayaan alam orang Papua dari pada manusianya. PT Freeport Indonesia menjadi lahan yang paling menguntungkan bagi pemerintah Indonesia.
Pertumbuhaan penduduk Papua tak nampak. Program keluarga berencana yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, hal itu hanyalah akal-akalan untuk menekan penduduk asli Papua. Transmigrasi terus diberlangsungkan di Papua. Orang Papua sungguh tidak berdaya. Orang Papua memang betul-betul di buat tidak berdaya. UU Otsus hanyalah bentuk penjajahaan baru. Pemerintah Indonesia menaruh kecurigaan yang besar terhadap rakyat Papua, dampaknya Otsus tidak diimplementasikan secara baik dan konsekuen. Uang Otsus hanya di nikmati oleh pejabat Papua dan pemerintah Jakarta.
Peraturan daerah khusus yang di buat oleh pemerintah daerah untuk menjaga hak-hak adat masyarakat lokal juga selalu dicurigai. Pemerintah selalu beralasan untuk tidak menyetujui Perdasi maupun Perdasus seperti itu. Rakyat Papua dianggap manusia yang tidak berguna dan tidak perlu dididik.
Rakyat kecil yang seharusnya menikmati dana Otsus tetap terpinggirkan. Betul-betul dibuat tidak berdaya. Pemekaraan malah menimbulkan penyakit baru. Banyak uang Otsus dialokasikan untuk membuka daerah pemekaran. akhirnya lebih banyak uang Otsus dinikmati oleh birokrasi pemerintah dan aparat negara. Rakyat Papua masih tetap di jajah. Dijajah oleh sistem yang tidak memihak. Sepertinya keadilaan tidak pernah ada untuk rakyat Papua. Penjajahaan itu membuat orang Papua sebagai kaum lemah yang sungguh tak berdaya.
Maka pantaslah jika rakyat Papua menuntut hak mereka untuk memisahkan diri, arti lain menuntut merdeka. Semua rakyat Papua, termasuk pejabat-pejabat birkorasi pemerintah sudah muak dengan pemerintah pusat yang tidak pernah menghargai rakyat Papua sebagai manusia beradab. Pemerintah Indonesia merdeka, berarti rakyat Papua juga harus merdeka. Semua orang, termasuk rakyat Papua juga berhak menentukan nasib sendiri. Tidak ada seseorang-pun yang bisa menghalangi hak setiap orang. Negara di dunia manapun mengakui hak-hak itu.
Pemerintah Indonesia perlu membuka diri dan merefleksikan kembali kegagalan mereka dalam membangun Papua. Menyadari bahwa tidak siap memimpin sebuah daerah yang di sebut Papua. Ini juga sudah menunjukan kedwasaan mereka sebagai negara demokrasi. Dunia sedang menanti sikap pemerintah Indonesia.
Kemarin lalu negara Indonesia senang karena telah merdeka. Tetapi bagaimana dengan rakyat Papua yang saat ini sedang dijajah, dan merasa benar-benar belum merdeka. Semoga pemerintah Indonesia sadar akan ketidakmampuaan itu. Hanya satu kebutuhan rakyat Papua saat ini; bebas dari penjajahan Indonesia. Selamat ulang tahun. Selamat bersenang-senang untuk rakyat Indonesia. Untuk rakyat Papua, terus berjuang, sampai harapan dan cita-cita kita tercapai. Kita harus mengakhiri!!!
*Penulis adalah Sekjend Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia, tinggal di Jakarta. BintangPapua.com, Jumat, 19 Agustus 2011 17:05
JAKARTA, KOMPAS.com — Janji Pemerintah Indonesia untuk membangun Papua dengan hati harus direalisasikan di lapangan. Jika tidak, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Papua, Yorrys Th Raweyai, mengatakan, “Pemerintah bilang menata Papua dengan hati, rakyat Papua yang makan hati.”
Ditemui Kompas di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/8/2011) malam, Yorrys menilai langkah pemerintah untuk Papua tidak memuaskan. Yang paling nyata, wacana pembentukan Unit Kerja Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B) bahkan belum terealisasi dengan tuntas. “Sudah berapa bulan keppres (keputusan presiden) belum keluar, bagaimana bisa kerja?” kata Yorrys.
Menurut Yorrys, Pemerintah Indonesia mesti sungguh-sungguh menangani persoalan Papua. Dialog damai mesti didorong untuk mencari dan menemukan akar persoalan, kemudian mencari solusi yang komprehensif untuk Papua. Pendekatan parsial, hanya menggelontorkan banyak uang untuk Papua, bagi Yorrys bukanlah pilihan tepat.
Pada Selasa pagi terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora di dua lokasi di Pegunungan Tanah Hitam, Jayapura. Sebelum bendera bisa diturunkan sempat terjadi baku tembak TNI-Polri dengan pelaku. Menanggapi insiden tersebut, Yorrys mengingatkan, pemerintah harus berhati-hati menanganinya. Salah satunya, insiden gangguan keamanan sudah merambah sampai ke wilayah perkotaan di Papua.
Saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-66 proklamasi kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, “Menata Papua dengan hati adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua sebagai gerbang timur wilayah Indonesia.”
Selama lima tahun terakhir, pemerintah menerapkan desentralisasi fiskal yang cukup besar untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua. Target utamanya ialah menjadikan Papua sebagai salah satu koridor ekonomi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Pemerintah menetapkan kebijakan guna menjamin pembangunan di Papua dapat benar-benar menuju kehidupan masyarakat yang semakin adil, aman, damai, dan sejahtera. Di bidang politik, melalui otonomi khusus, pemerintah telah memberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan pembangunan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.
Metrotvnews.com, Magelang: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak mewakili mayoritas masyarakat Papua sehingga permintaan mereka untuk berdialog dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan ditolak.
“Organisasi mereka itu kecil, hanya ada di beberapa tempat saja. Apakah organisasi ini bisa mewakili seluruh rakyat Papua,” katanya di Seminar Menegah St Petrus Kanisius Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Sabtu (13/8).
Purnomo mengatakan, saat seminar di Oxford, isu referendum yang dilontarkan OPM justru tidak populer. Masyarakat Papua sendiri tidak menanggapi isu tersebut. Menurut dia, di Papua organ kehidupan telah berjalan dengan baik sejak lama. Dia tidak menangkap munculnya keinginan rakyat daerah itu yang bermacam-macam.
Namun, dia mengakui terdapat embrio separatis dari sejumlah wilayah di daerah ini. Hal ini tidak menjadi masalah. “Di Papua organ kehidupan berjalan baik. Tidak ada yang berkeinginan macam-macam. Memang ada embrio separatis, tetapi kecil dan sudah ditangani, jadi tidak menjadi masalah,” katanya.
Menurut Purnomo, untuk mengatasi masalah di Papua, maka salah satu program yang dilakukan yakni Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD). Di daerah itu tentara membangun infrastruktur, sehingga kehidupan masyarakatnya lebih maju.
Ia mengatakan, kondisi Papua saat ini berbeda dengan sebelumnya. Ia menyontohkan, pada zaman Orde Baru, pejabat di Papua orang Jawa, sekarang pejabat berasal dari daerah Papua sendiri dan ini merupakan persyaratan.
Ia menuturkan, terkait kesejahteraan masyarakat Papua, sekitar 80 persen pendapatan dari daerah itu dikembalikan lagi ke Papua, yakni mencapai Rp28 triliun per tahun.
Menurut dia, jumlah nilai tersebut sangat besar dengan jumlah penduduk sebanyak tiga juta orang. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan ada sejumlah dana di daerah itu yang mengendap tidak terpakai. Hal ini seharusnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Menyinggung persoalan pertahanan di daerah perbatasan seperti Papua dengan Papua Nugini, di Kalimantan dengan Malaysia serta di Atambua dengan Timor Leste, dia menyatakan tidak ada masalah.
Ia mengatakan, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kesejahteraan para pasukan penjaga di daerah perbatasan tersebut. “Saat ini sedang kami upayakan,” katanya.(Ant/BEY)
Bagong Suyanto Konflik yang masih terus membara di Papua sesungguhnya berakar dari berbagai macam persoalan. Namun, inti sejumlah pertikaian dan bara yang meletup di Bumi Cenderawasih, menurut Tamrin Amal Tamagola (Kompas, 9/8), sesungguhnya berakar pada persoalan kewenangan Majelis Rakyat Papua yang berhadapan dengan kekhawatiran pemerintah tentang kemungkinan Papua memerdekakan diri jika MRP diberi wewenang dalam bidang politik. Benarkah demikian?
Pembagian dan perbedaan interpretasi tentang batas kewenangan masyarakat lokal merupakan salah satu penyebab munculnya konflik di Papua, tetapi, dari aspek sosiologis, faktor yang menyebabkan aksi kekerasan dan resistensi masyarakat lokal terus bergolak tak bisa direduksi hanya pada persoalan di ranah politik. Diakui atau tidak, konflik yang terus membara di Papua sebenarnya konsekuensi kekeliruan negara merancang skenario perubahan dan pembangunan yang cenderung menafikan kepentingan dan eksistensi masyarakat setempat.
Banyak kajian membuktikan, di balik kemajuan pembangunan yang berhasil dicapai di Papua, ternyata di saat yang sama juga lahir berbagai problem sosial-budaya di kalangan penduduk lokal serta tuntutan untuk melakukan berbagai penyesuaian menyikapi kehadiran situasi dan kondisi baru yang terus berubah karena dihela industrialisasi, modernisasi, dan kehadiran para pendatang dengan segala perbedaan dan kepentingannya (FISIP Unair, 2004; Rathgeber (ed), 2006).
Proses perubahan sosial yang terjadi begitu cepat terbukti telah menimbulkan implikasi dan proses adaptasi yang tak selalu mudah bagi suku-suku dan penduduk lokal di Papua untuk menyesuaikan diri dengan akselerasi perubahan sosial-budaya dan tuntutan situasi baru yang berlangsung di sekitar mereka. Bukan tak mungkin, penduduk lokal yang tak kuat dan kurang bisa beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung cepat di wilayahnya akan mengalami proses marjinalisasi, bahkan gegar budaya.
Polarisasi
Di Papua, dengan mudah siapa pun bisa melihat bahwa tekanan dan tuntutan pembangunan serta perubahan baru yang terlalu mementingkan kepentingan politik dan ekonomi terbukti menyebabkan terjadinya polarisasi dalam masyarakat, dan warga lokal yang seharusnya menjadi subyek pembangunan justru acap kali terpinggirkan oleh derap modernisasi. Apa yang bisa dipelajari dari kasus Papua adalah perencanaan dan pembangunan proyek yang hanya mencakup aspek-aspek teknis dan finansial—tanpa memperhitungkan biaya sosial yang harus ditanggung penduduk lokal, terutama eksistensi adat istiadat dan hak-hak adat masyarakat setempat—terbukti hanya melahirkan problem sosial-budaya.
Seperti juga terjadi di berbagai komunitas, kegagalan masyarakat lokal menyesuaikan diri (readjustment) terhadap perubahan yang cepat menyebabkan mereka mudah terpicu untuk melakukan gerakan-gerakan radikal atau tetap diam dengan memendam suatu persoalan. Studi yang dilakukan Ngadisah (2003) menyimpulkan, hakikat gerakan sosial di Papua intinya adalah penolakan terhadap kebijakan pembangunan yang mengabaikan keberadaan masyarakat lokal.
Pembangunan yang bersifat sentralistis dan dipaksakan dari atas tidak hanya melahirkan perubahan pada tradisi, tercabiknya nilai-nilai spiritual, dan perubahan pada pola mata pencaharian penduduk, tetapi juga menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial dan perampasan hak-hak adat masyarakat lokal. Dalam rangka menuntut kembali hak-hak mereka itu, akhirnya di kalangan masyarakat Papua tidak hanya terjadi protes sosial, tetapi juga lahir gerakan sosial berkepanjangan.
Di bumi Papua, banyak kajian telah membuktikan, dalam proses pembangunan dan industrialisasi yang mengalienasikan, penduduk pedalaman umumnya cenderung menjadi korban persekutuan antara modal dan kekuasaan politik. Studi yang dilakukan FISIP Unair (2004 dan 2010) menemukan adanya indikasi bahwa investasi di sektor ekstraktif yang bertujuan mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam (hutan, tambang, dan laut) demi akumulasi modal tidak saja telah melahirkan proses perubahan sosial-budaya dan kesenjangan sosial, tetapi juga menyebabkan munculnya keresahan, bahkan resistensi sosial penduduk lokal yang teralienasi dari proses pembangunan yang sedang berlangsung di wilayahnya.
Revitalisasi budaya lokal
Untuk mengembangkan kembali identitas budaya masyarakat Papua sekaligus mengeliminasi kesenjangan sosial yang timbul, salah satu upaya yang perlu dilakukan ke depan adalah bagaimana mengembangkan proses revitalisasi unsur budaya lokal. Secara garis besar, arti penting dilakukan revitalisasi budaya di kalangan masyarakat Papua adalah, pertama, budaya pada hakikatnya merupakan media yang memungkinkan pembangunan dapat berlangsung tanpa menimbulkan efek samping berupa terjadinya kesenjangan sosial dan alienasi.
Kedua, unsur-unsur budaya mempunyai legitimasi tradisional di mata orang-orang yang jadi sasaran program pembangunan. Ketiga, unsur-unsur budaya punya aneka ragam fungsi—baik yang terwujud maupun yang terpendam—yang sering menjadikannya sarana paling berharga untuk perubahan dibandingkan dengan yang tampak di permukaan jika hanya dilihat dalam kaitan dengan fungsinya yang terwujud.
Desakan agar segera dilakukan proses revitalisasi budaya masyarakat Papua belakangan ini kian mengedepan, bukan saja dengan tujuan agar berbagai unsur budaya yang ada tidak musnah, tetapi juga supaya setiap anak Papua tak mengalami krisis identitas dan bisa tegak di atas harkat budaya leluhurnya. Anak bangsa yang kehilangan jati diri sekaligus mengalami proses marjinalisasi niscaya suatu saat akan benar-benar eksplosif jika kebijakan dan penanganan yang benar-benar arif serta empatif tak segera dikembangkan.
Bagong Suyanto Dosen Departemen Sosiologi FISIP Unair, Melakukan Studi Perubahan Sosial dan Industrialisasi di Papua 2004 dan 2010
JAYAPURA–MICOM: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sophia Maypauw mengatakan serangkaian aksi kekerasan yang terus terjadi di Papua belakangan ini menjadikan penduduk setempat sebagai orang yang paling dirugikan dan selalu jadi korban.
“Saya berharap semua pihak yang selama ini pakai kekerasan segera menghentikan, sebab yang paling dirugikan dari seluruh peristiwa yang terjadi di tanah Papua dan Papua Barat adalah orang asli Papua sendiri,” ujarnya, di Jayapura, Selasa (9/8).
Ia menjelaskan semua kejadian kekerasan dan penembakan memberikan dampak buruk bagi orang asli Papua, seperti sangat berdampak pada ekonomi.
Sophia mencontohkan kejadian di Ilaga, Kabupaten Puncak, dan penembakan di Kampung Nafri, Kota Jayapura, pekan lalu, menyebabkan harga barang langsung naik drastis, dan orang asli Papua paling menderita karena berada dalam posisi ekonomi yang paling rendah di tanah ini.
“Harga barang melambung tinggi di Ilaga. Sementara di Jayapura sama juga, karena para pedagang dan pemasok sayuran dan buah terbesar dari Koya, yang harus lewat Kampung Nafri sebelum ke pasar. Mereka sudah takut akibat penembakan itu. Kasihan orang asli Papua akibat naiknya harga-harga barang itu,” jelasnya.
Kerugian dan beban paling berat lainnya yang harus dialami orang asli Papua sebagai konsekuensi kekerasan yang terjadi tanpa keinginan mereka itu adalah dengan peristiwa itu, stigma separatis dan lainnya akan terus dilabelkan pada orang Papua dari waktu ke waktu.
“Padahal kami terus berjuang di pusat agar pelabelan stigma ini harus dicabut dari orang asli Papua, agar perlahan mereka merasa menepuk dada sebagai Warga Negara Indonesia yang baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sophia Maypauw juga meminta kepada aparat yang berwenang, agar segera mengungkap tuntas serangkaian kasus kekerasan di provinsi paling timur Indonesia itu. (Ant/OL-10)
Papua kembali memanas, dua peristiwa terpisah telah meletup. Pertama, bentrokan berdarah di kabupaten Puncak yang dipicu masalah Pilkada, hampir 20 orang tewas sia-sia.
Kedua, serangan yang diduga dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pertama di wilayah Pinai, kedua di wilayah Nafri (1/8) akibatnya, empat orang tewas, tiga luka berat dan dua luka ringan. Peristiwa kedua diduga terkait seminar di London oleh ILWP (International Lawyer for West Papua).
Penyerangan itu diduga sebagai dukungan terhadap seminar yang diselenggarakan oleh ILWP, dengan targetnya untuk mengangkat masalah kemerdekaan Papua pada tingkat internasional (internasionalisasi). Dan hingga kini, sikon sosial politik cukup rentan kontraksi melalui riak-riak kecil kekerasan.
Sementara itu pada 1 Agustus di beberapa kota di Papua seperti di Jayapura, Nabire, Timika dan Manokwari terjadi demontrasi mendukung kemerdekaan Papua yang konon diikuti oleh ribuan orang dari berbagai kota itu.Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) yang mengkoordinasikan demonstrasi itu menyatakan dengan jelas bahwa demonstrasi itu dimaksudkan sebagai dukungan terhadap konferensi yang dilakukan di London oleh ILWP. Konferensi itu sendiri diselenggarakan di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford. Tema yang diusung tentang kemerdekaan Papua: “West Papua ? The Road to Freedom”. Diantara pembicaranya adalah John Saltford, akademisi Inggris pengarang buku “Autonomy of Betrayal”, Benny Wenda pemimpin FWPC yang tinggal di Inggris, Ralph Regenvaru, Menteri Kehakiman Vanuatu, saksi Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 Clement Ronawery dan Anggota Ahli Komite PBB untuk Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan Frances Raday. Sementara dari Provinsi Papua telah diundang untuk berbicara melalui video-link di konferensi tersebut yaitu Dr. Benny Giay dan Pendeta Sofyan Yoman.
Jika diklaim bahwa konferensi itu dilakukan untuk mencari formula penyelesaian masalah Papua, terkesan timpang. Sebab yang diundang hanya pembicara yang pro kemerdekaan. Sementara tokoh yang berbeda pendapat seperti Franz Albert Joku dan Nick Messet di Papua yang jelas-jelas mempunyai perhatian yang besar terhadap kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan lainnya malahan tidak diberi kesempatan untuk bicara.
Internasionalisasi Paket Referendum
Upaya Internasionalisasi masalah Papua bukan kali ini saja tapi sudah berlangsung lama. Konferensi oleh ILWP itu diadakan seiap tahun. Tahun lalu juga diadakan di Inggris. Misalnya pada 25 Oktober 2000, Direktur Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, John Rumbiak menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Greg Sword, anggota parlemen tingkat negara bagian Melbourne dari Partai Buruh. Sejak tahun 2000, Bob Brown dari partai Hijau dan senator aktif memotori terbentuknya Parliamentary Group on West Papua. Ada juga Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau terlibat memperjuangkan suaka politik bagi 42 warga Papua. Bahkan, pada 2 April 2006 Nettle mendapatkan penghargaan “Mahkota Papua” dari kelompok pro-separatis di Sydney. Selain itu ada juga, Senator Andrew Barlet dari Partai Demokrat Australia, ia mendukung kampanye penentuan nasib (self determination) bagi rakyat Irian Jaya. Barlet juga pernah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB untuk meninjau kembali keabsahan Pepera 1969.
Parliamentary Group on West Papua yang dimotori oleh Bob Brown juga didukung oleh organisasi internasional seperti Asia Pacific Human Rights Network (APHRN), West Papua Action Australia (WPA-A), Action in Solidarity With East Timor (ASIET), Australian Council for Overseas Aid (ACFOA), East Timor Action Network (ETAN) dan The Centre for People and Conflict Studies The Unversity of Sydney. Lembaga yang terakhir itu memiliki proyek yang disebut West Papua Project (WPP) dan dipimpin oleh Prof Stuart Rees, seorang peneliti dan penulis tentang Indonesia.
Kalau kali ini pemerintah juga mensinyalir ada pihak asing yang bermain (melalui Menhan Purnomo), bisa jadi data mereka benar. Kalau kita kaji, langkah internasionalisasi masalah Papua oleh sebagian pihak memiliki substansi; mendorong PBB atau dunia internasional untuk meninjau kembali bergabungnya Papua dengan Indonesia. Dan harus menyatakan Pepera 1969 sebagai sesuatu yang tidak sah. Berikutnya, jika hal itu diterima oleh PBB dan dunia internasional, konsekuensinya adalah rakyat Papua harus diberikan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan itu artinya harus dilaksanakan referendum.
Pemerintah RI Masih Ambigu?
Pemerintah RI seharusnya harus cepat bergerak dan mengambil sikap kongkrit. Kasus Papua tidak membutuhkan retorika, bahkan yang lebih picik di jadikan kosumsi politik untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Orang yang melek politik akan membaca, betapa Demokrasi yang dianut dan diagung-agungkan sangat niscaya mempersembahkan buah simalakama yang kesekian kalinya untuk Indonesia; dengan lepasnya Papua dari NKRI. Kenapa tidak?, variable-variabel yang menjadi stimulant ke arah sana lebih dominant dibanding tindakan dan kebijakan riil politik pemerintah RI yang bisa mengikat Papua dalam kesetaraan (ekonomi, politik, social budaya, hukum dan pendidikan) sebagaimana bagian dan wilayah yang ada di pulau Jawa.
Referendum adalah metode yang efektif dan mampu meminimalisir resiko korban untuk meraih “kemerdekaan” dalam ruang dan koridor demokrasi. Langkah internasionalisasi, di dukung langkah soft strategi di lokal Papua seperti stimulus kepada masyarakat dalam bentuk aksi damai, kemudian dewan perwakilan rakyat Papua atau semisalnya mengakomodir dan mendorong lahirnya regulasi yang memayungi “referendum”. Di sisi lain, isu tentang penegakkan HAM dan demokrasi akan terus di kumandangkan oleh para penjaganya (LSM-LSM komprador), di tambah opini dilevel internasional dan keterlibatan negara Asing dalam isu Papua, maka inilah jalan lempang kepada tatanan NKRI dalam geografis yang lebih sempit lagi.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah RI dengan menggelontorkan dana Otsus besar-besaran tidak merubah kondisi apapun. Karena suntikan dana ada di cawan yang bocor sana-sini. Korupsi juga sudah membudaya diberbagai level, kondisi masyarakat Papua selama bergabung dengan Indonesia yang 65 tahun lebih merdeka ternyata juga belum merdeka dari “keterbelakangan” diberbagai sektor dan aspek. Pendekatan-pendekatan militeristik oleh RI makin menambah luka dan luka disekujur tubuh masyarakat Papua. Pendekatan yang tidak memanusiakan manusia Papua, tanpa berusahan intropeksi diri dengan memperketat pembenahan infrastruktur dan kinerja struktur pemerintahan daerah yang betul-betul mampu melahirkan dampak riil pada perubahan nasib kehidupan ekonomi, social, politik, pendidikan dan budayanya.Bahkan yang lebih krusial adalah pengelolaan SDA yang wajib mencerminkan pemerintah RI bukan lintah penghisab kekayaan masyarakat Papua, atau bukan hanya sebagai broker dengan secuil keuntungan dan membiarkan para perampok (pihak Asing) dengan tamaknya mengeksploitasi habis-habisan kekayaan Papua. Fakta berbicara sebaliknya, sangat memprihatinkan, bahkan semua legal dibawah Undang-Undang.
Belajar dari Eksistensi Freeport (PT FI)
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemerintah Orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Sejak awal kehadiran PT FI di Mimika (Kontrak Karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru, utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).
Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT FI terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA. Dan di tahun 2041, barulah PT FI kembali menjadi “milik” NKRI.
Lalu siapa yang menikmati hasil dari PT FI selama ini? Negara tidak memiliki kontrol sama sekali atas kegiatan operasional perusahaan. Negara hanya memperoleh royalty yang besarnya ditentukan dalam KK tersebut.
Untuk tembaga, royalty sebesar 1,5% dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% dari harga jual (jika harga US$ 1.1/pound). Sedangkan untuk emas dan perak ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.
Lalu siapa yang mendapat keuntungan lebih besar dari semua itu? Tentu saja yang mendapat “kue raksasa” ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengeleolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (“PR”, 18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekira Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar per bulan.
Sementara PTFI sendiri mendapat sepuluh kali lipat dari jumlah bagian deviden yang diterima pemerintah RI. Jika sebagai pemegang saham 9,36% saja pemerintah mendapatkan deviden Rp 2 Triliun, maka Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64% saham PTFI) akan mendapat deviden +/- Rp 20 Triliun di tahun 2009.
Lalu apa yang diperoleh masyarakat Papua? Keberadaan PTFI ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat Papua, sebaliknya banyak mendatangkan petaka. Sejak awal keberadaan PTFI, penguasaan tanah adat oleh masyarakat Papua terancam. Dalam satu klausul KK nya, Freeport diperkenankan untuk memindahkan penduduk yang berada dalam area KK nya. Itu artinya, Freeport dibenarkan untuk menguasai tanah adat dan memindahkan penduduk yang ada di area yang dikuasainya. Padahal ketentuan itu bertentangan dengan UU No 5/1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria. Namun nyatanya ketentuan KK itu lah yang dilaksanakan.
Masalah berikutnya dalah masalah lingkungan. Diataranya, “tanah adat 7 suku, diantaranya amungme, diambil dan dihancurkan pada saat awal beroperasi PTFI. Limbah tailing PT FI telah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia” (www.jatam.org).
Masalah lain adalah masalah HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja Freeport yang ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan.
Warga Papua tergabung Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tuntut referendum (Antara/ Spedy Paereng)
VIVAnews – Tiga prajurit itu terkulai lemah. Di rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. Kamis 4 Agustus 2011 mereka dijenguk tamu penting. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo. Banyak wartawan ikut menjenguk.
Derita tiga prajurit itu dibawa jauh dari Papua, wilayah yang belakangan ini kian memanas. Baku tembak antara sekelompok orang, yang diduga Tentara Pembebasan Nasional — divisi militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di sejumlah tempat.
Sejumlah kalangan menduga bahwa aksi-aksi yang belakangan marak itu disiapkan guna memberi bobot kepada pertemuan sejumlah pengacara internasional yang digelar di London, Inggris tanggal 3 Agustus 2011. Para pengacara yang dihimpun aktivis OPM di luar negeri itu, sedang menyusun argumentasi hukum internasional atas tuntutan referendum di wilayah itu.
Tuntutan referendum itu menjadi tema utama yang diusung para pengunjuk rasa di sejumlah kota di Papua. Dan unjuk rasa itu hampir terjadi bersamaan dengan aksi penembakan sporadis yang berlangsung di sejumlah tempat. Tiga prajurit yang terkulai di Gatot Subroto itu ditembak di tempat dan waktu yang berbeda.
Pertama, pada 25 Mei di Pasar Distrik Illu, Puncak Jaya, korbannya adalah Sertu Kamaruzzaman. Kamaruzzaman mengalami luka di kepala. Lalu, Pratu Kadek Widana ditembak orang tak dikenal yang diduga OPM pada 5 Juli 2011. Terakhir adalah Pratu Heiberde menjadi korban penembakan pada 12 Juli 2011 di Puncak Jaya.
“Saya tertembak saat melakukan pemantauan pasar di Distrik Illu, Puncak Jaya. Saya tertembak di bagian kepala menembus ke pelipis,” kata Kamaruzzaman usai dijenguk Purnomo dan Jenderal Edhie.
Kamaruzzaman sangat yakin bahwa orang yang menembaknya merupakan anggota OPM. Ada tiga orang yang menyerangnya saat Kamaruzzaman sedang berada di pasar. “Terjadi di pasar saat saya sedang patroli. Mereka tiga orang, dan saya pastikan itu dari OPM. Karena saya melihat mereka menyerang dan berusaha merampas senjata. Itu sudah pasti OPM,” kata dia.
Bedil Tanpa DOM
Usai menjenguk ketiga prajurit tadi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo menegaskan bahwa TNI akan ‘membersihkan’ basis Organisasi Papua Merdeka di seluruh wilayah Papua. Namun, TNI, kata Pramono belum akan memberlakukan Papua sebagai daerah operasi militer (DOM).
“Hanya intensitas patroli yang kita tingkatkan,” ujar Pramono usai menjenguk tiga prajurit TNI yang tertembak di Papua. “Tidak ada operasi militer di sana. Yang ada hanyalah operasi pengamanan perbatasan di sana untuk menjaga,” kata Pramono Edhie.
TNI, kata Pramono, juga tidak akan menambah pasukan di wilayah itu. Pasukan yang bertugas di Papua, katanya, masih cukup mengamankan wilayah itu.
Sementara, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menolerir kegiatan apapun yang dapat mengancam keutuhan NKRI. “Kami tidak akan menolerir gerakan separatisme,” ujarnya. Kementerian pertahanan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dan aparat di daerah untuk segera mengambil langkah seperlunya.
TMMD
Ada yang menduga bahwa aksi-aksi itu terkait dengan pertemuan para pengacara di London itu, tapi menurut KSAD Pramono Edhie, aksi-aksi itu terjadi karena intensitas TNI yang terus membangun wilayah Papua melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Saya merasa bahwa meningkatnya gangguan di daerah Puncak Jaya itu karena kegiatan TNI yang sukses merebut hati rakyat. Dan itu sudah mengganggu mereka,” katanya.
Dengan adanya TMMD itulah, Pramono menilai, separatis di Papua merasa terganggu. “Karena mereka selama ini menjanjikan adanya pembangunan, andai nanti sudah merdeka. Mereka itu sudah janji, sudah lama,” katanya.
Menurut Edhie, oknum OPM yang menyerang TNI di Papua tidak senang dengan kegiatan TMMD. Sejumlah personil TNI yang ditembak itu merupakan anggota yang melaksanakan program TMMD. TNI memang sengaja memilih daerah-daerah yang rawan terpengaruh oleh OPM dalam program ini.
Ia menduga OPM terganggu dengan kegiatan TMMD karena sebelumnya OPM telah menjanjikan kepada warga setempat akan dibangunkan rumah, namun kemudian TNI datang tanpa banyak janji dengan membangun rumah warga melalui TMMD.
Referendum
Aksi unjuk rasa Selasa 2 Agustus 2011 itu digelar serentak di tujuh kota di Papua. Ribuan warga yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu menuntut referendum.
Di Jayapura unjuk rasa dipusatkan di Expo Waena dan Lingkaran Abepura Jayapura. Aksi itu membuat jalur Jayapura menuju Bandara Sentani lumpuh total. Suasana lengang juga terlihat di sepanjang Jalan Raya Abepura-Sentani. Sementara sejumlah toko memilih tutup, mengantisipasi kemungkinan rusuh.
Ketua KNPB, Maco Tabuni menegaskan bahwa dengan unjuk rasa di sejumlah kota itu, rakyat Papua hendak memperlihatkan kepada dunia maupun pemerintah Indonesia bahwa mereka ingin menentukan nasib sendiri, melalui mekanisme hukum yang sah dan legal. “Ini pembuktian kepada dunia dan Indonesia, bahwa rakyat Papua Barat ingin menentukan nasibnya sendiri, melalui referendum yang digelar pihak ketiga, yakni dunia internasional,” tandasnya.
Apapun hasil referendum itu harus diakui oleh masyarakat Papua dan bangsa Indonesia. Maco Tabuni menambahkan, aksi demo damai ini berlangsung serempak di Jakarta dan 7 Kabupaten di Papua. Dalam aksi di Jayapura itu, massa berjalan kaki sejauh 5 kilometer dari arah Waena menuju Lingkaran Abepura. Mereka melakukan orasi politik tentang keinginan rakyat Papua, yakni referendum digelar di Papua.
Dalam kesempatan yang sama, Marco Tabuni juga mengatakan, bahwa aksi penghadangan dan penembakan yang terjadi di Kampung Nafri Abepura, Senin 1 Agustus, bukan dilakukan kelompok OPM. “Saya berani jamin, pelaku penyerangan di Nafri bukan OPM,” ucapnya disela-sela aksi unjuk rasa.
Sementara Panglima OPM wilayah Perbatasan RI-PNG (Keerom), Lambert Pekikir melalui telepon selulernya, mengaku, OPM tidak bertanggung jawab atas penyerangan di Kampung Nafri. “Tentara Pembebasan Nasional Papua Merdeka tidak bertanggung jawab atas penyerangan di Nafri, karena sementara ini OPM menurunkan senjata, menghormati unjuk rasa menuntut referendum hari ini. Sesuai perintah dari Petinggi OPM di Swedia, Yacob Pray,” ungkapnya.
Lambert Pekikir juga tidak mengetahui kelompok mana yang melakukan penghadangan dan penyerangan. “Saya tidak tahu ini kelompok mana, yang pasti bukan OPM,” paparnya.
Aksi penghadangan dan penyerangan oleh kelompok bersenjata tak dikenal terjadi di Kampung Nafri, Abepura, Jayapura, Papua, Senin 1 Agustus 2011, pukul 03.00 Waktu Indonesia Timur. Akibatnya 4 orang tewas dan 4 luka-luka. Di lokasi penghadangan itu ditemukan bendera OPM.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meminta masyarakat, khususnya masyarakat Papua tidak terprovokasi dengan tuntutan referendum. Menurut dia, pertemuan International Lawyer for West Papua di London, Inggris pada 3 Agustus 2011 yang meminta referendum di Papua, tidak populer di mata rakyat.
“Karena sebetulnya itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja,” kata Purnomo usai menjenguk tiga prajurit TNI yang tertembak di Papua, Kamis 4 Agustus 2011. Bahkan, menurut Purnomo, pertemuan tersebut tidak mendapat simpati dari Kerajaan Inggris. “Dan ternyata, responnya tidak begitu kuat di sana,” tambahnya.
Purnomo mengingatkan seluruh pihak, terus mewaspadai gerakan-gerakan separatis dan upaya memisahkan Papua dari NKRI yang dilakukan segelintir orang. “Kita terus pantau dari berbagai aparat dan juga dengan daerah,” ucapnya.