Sosiolog: Gunakan Mediator Netral untuk Selesaikan Konflik Papua

Metrotvnews.com, Jakarta: Sosiolog Thamrin Amal Tomagola mengusulkan pemerintah menggunakan mediator netral untuk menyelesaikan konflik Papua. Pemerintah bisa menggunakan tenaga dari LIPI atau lembaga keagamaan di Papua. Bukan justru melibatkan lembaga asing.

Menurut Thamrin Amal Tomagola, saat ini Pemerintah Pusat dan warga Papua saling tarik menarik. Pusat mengusulkan untuk pemberian Otonomi Khusus. Sedangkan warga Papua ngotot meminta referendum.

Tapi, Thamrin menilai permintaan referendum dari rakyat Papua, sangat berisiko bagi rakyat Papua sendiri. Mereka bisa kalah, jika referendum diberikan. Sebab, warga pendatang di Papua, saat ini, sudah semakin banyak. Mereka justru harus duduk bersama dengan Pemerintah Pusat, yang non-Papua, dengan mediator.

Sementara anggota DPR dari Komisi I TB Hasanuddin menuturkan pemberian dana Otsus yang sangat besar, ternyata bukan solusi untuk menyelesaikan masalah ekonomi rakyat di Papua. Dana Otsus tersebut tidak dikelola dengan baik, lebih banyak dikorupsi. Masyarakat bawah tetap tak tersentuh.(DSY)

Metro Siang / Polkam / Jumat, 5 Agustus 2011 13:41 WIB

Kekerasan Suburkan Aspirasi ‘M’

Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6).
Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6).
JAYAPURA—Kekerasan yang terus dilakukan lembaga negara dilihat sebagai siasat untuk meradikalisasi atau membuat orang Papua makin radikal atau menyuburkan aspirasi Papua merdeka (baca: aspirasi M) di kalangan masyarakat Papua. Demikian antara lain disampaikan Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua masing masing, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, dan Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini antara lain spanduk Papua Tanah Damai yang dipanjang TNI/Polri di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6). Pdt. Dr Benny Giay mengatakan kekerasan terhadap rakyat sipil yang dilakukan lembaga keamanan negara baik TNI/Polri di Tanah Papua terjadi silih berganti. Sebuah masalah kekerasan belum selesai dituntaskan muncul lagi kekerasan yang lain. Bahkan semua kekerasan itu berada di luar kontrol Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua. “Ibarat kita memberikan cek kosong ke lembaga lembaga lain karena Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua belum pernah menindaklanjuti proyek itu dengan merumuskan Papua Tanah Damai seperti apa baik di bidang agama, politik, kebudayaan serta kemasyarakatan,” tukasnya.

Padahal, lanjutnya, ketika terjadi pertemuan dihadiri Uskup dan semua Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua serta DPR Papua ketika peluncuran Buku Misi Gereja dan Budaya Kekerasan di Tanah Papua di Aula STT tahun 2006 didalam acuan pihaknya telah merusmuskan suatu gagasan yang bagus untuk memberi ruang kepada para gembala, katakis, imam dan petugas gereja di tingkat komunitas untuk bicara tentang Papua Tanah Damai.

“Gagasan gagasan bagus ini kita tak pernah pegang dia, rumuskan dia, kita perjuangkan dia lewat lembaga gereja, perempuan dan pemuda mungkin terbatasnya sumber daya manusia di tingkat gereja,” katanya.

Pdt. Elly Doirebo Sth MM mengatakan pihaknya mempersoalkan statemen aparat keamanan Papua Tanah Damai karena tanah ini tetap damai dari masa lalu sampai kini. Pihaknya mengatakan kehidupan damai di Papua adalah orang Non Papua dapat hidup bersama masyarakat asli orang Papua dan saling menghargai sebagai manusia dan masing masing tahu kodratnya dia dimana berada dan bagaimana kepentingan orang asli sehingga jangan menimbulkan cekcok antara satu dengan yang lain.

Dia mengatakan, sebenarnya pihaknya ingin menciptakan Papua Tanah Damai. Ironisnya rasa keindonesiaan dia rasakan ketika berada diluar negeri.

Menurut dia, siapapun ingin bicara tentang Papua buka kaca mata Indonesia dan pakai kaca mata Otsus melihat Papua itu baru pas. Karena orang di Papua bertindak berdasarkan Otsus. Hidup dalam nuansa itu. “Ketika kami bergerak dalam nuansa itu orang lain lihat dalam kaca mata umum Indonesia tak pas dan kami selalu akan salah. Orang Papua suka suka terus dia angkat bendera Bintang Kejora. Itu jelas jelas dalam Otsus adalah lambang daerah. Tapi ketika dia lihat dengan kacamata Indonesia salah. Tapi kalau dia lihat dalam kacamata Otsus tak salah,” katanya.

Menurut Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, pihaknya melihat lembaga keamanan negara menunjukkan tanda- tanda dan perhatian untuk mengangkat tema Papua Tanah Damai. Damai itu indah, Damai itu kasih dan lain lain belakangan ini. Tapi amat disayangkan tindakan tindakan yang dilakukan lembaga tersebut hanya berhenti diseputar wacana wacana indah di spanduk spanduk, di depan lembaga lembaga keamanan atau di jalan masuk pusat pemukiman dan perkantoran. “Dalam suasana Paskah ini kami mengajak umat untuk menyimak kekerasan berikut ini yang bertentangan dengan kata kata indah tentang perdamaian di spanduk spanduk tadi,”katanya. Mereka pun membuka rekaman kembali peristiwa yang terjadi, antara lain; 30 Mei –2 Juni Anggen Pugu/Tunaliwor Kiwo bersama Telengga Gire mengalami penyiksaan oleh Anggota TNI di Pos Kwanggok Nalime Kampung Yogorini Distrik Tingginambut.

Pada 15 September 2010 sekitar pukul 18.30 WIT Aparat Brimob dari Kompi C tanpa memberikan arahan dan peringatan melakukan penembakan terhadap dua orang korban sipil masing masing Naftali Kwan (50) dan Sapinus Kwan (40) serta Arfinika Kwan mengalami patah tulang punggung akibat terpelosok jatu ke jurang saat berlari menghindari aparat. Pencoretan nama nama anggota MRP terpilih almarhun Agus Alue Alua dan Ny Hana Hikoyabi awal April 2011. Penembakan terhadap 2 orang warga sipil di Dogiyai dan penyisiran terhadap masyarakat di sekitarnya dalam rangka melindungi Bandar togel Kapolsek kamu Martinus Marpaung.

Isu TNI—Polri akan melakukan latihan gabungan di Pegunungan Tengah. Penganiayaan dan pembunuhan terhadap Derek Adii di Nabire pada 14 Mei 2011. Penikaman terhadap Gerald Pangkali di depan Korem oleh 2 orang anggota TNI Waena 18 Mei (sekalipun itu sudah dibantah bukan ditikam). Penanganan terhadap kekerasan di Abepura yang berpihak kepada pelaku kekerasan bukan kepada korban pada 29 Mei lalu.

Kekerasan demikian dilakukan sambil menyibukan diri memasang spanduk tadi. Maka itu kami lihat antara, sebagai upaya upaya lembaga negara untuk memelihara budaya pembohongan publik yang sering dikemukakan pimpinan lintas agama di Jawa. Budaya bicara lain main lain terus dipelihara. Dengan semangat kebangkitan Kristus mari kita hentikan budaya “Pembohongan Publik” tadi . Kedua, kekerasan yang terus dilakukan oleh lembaga negara ini kami lihat sebagai siasat untuk meradikalisasi atau membuat orang Papua makin radikal atau menyuburkan aspirasi Papua merdeka di kalangan masyarakat Papua yang kemudian bisa mereka pakai sebagai alasan untuk menangkap atau membunuh orang Papua. Lembaga keamanan negara berperan sebagai penabur benih aspirasi Papua merdeka dengan pendekatan kekerasn yang terus menerus dan kemudian mereka sendiri tampil sebagai penimat apa yang telah mereka tabor. Mereka menuai benih benih kebencian yang ditanam karena ujung ujungnya melahirkan separatism yang kemudian menjadi surat izin untuk operasi keamanan yang sekaligus menjadi sarana untuk mempercepat kenaikan pangkat. Ketiga, kami melihat maraknya spanduk kasih itu damai dan lain lain atau kegiatan seperti KKR atau penyelengaraan Paskah Naional dan lain lain yang mendatangkan pembicara dari pusat hanya sebagai upaya berbagai pihak untiuk menyembunyikan wajah kekerasan negara yang telah ditunjukan diatas.

Pdt. Dr Benny Giay menandaskan, mata rantai kekerasan ini walaupun mungkin dilakukan tanpa sengaja tapi bagi orang Papua proses proses yang menyuburkan aspirasi Papua merdeka.
Ketika ditanya langkah langkah konkrit yang dilakukan Pimpinan Gereja Gereja diu Tanah Papua untuk mencega peristiwa peristiwa kekerasan, dia mengatakan, pihaknya melibatkan umat untuk membangun kesadaran. “Ini yang penting karena ini barang sudah diluar kontrol kita. Kami tak bisa kontrol lagi. Kita sudah tak bisa pegang kendali,” katanya.

Socrates melanjutkan, terkait hal ini Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua lebih mendengar suara umat. Pasalnya, kalau rakyat ingin dialog, maka pihaknya mendukungnya untuk menyelesaikan persoalan di Papua karena kekerasan tak akan menyelesaikan persoalan kekerasan. Kekerasan akan melahirkan kekerasan yang lebih keras lagi. Dia mengatakan, umat Tuhan di Tanah Papua berteriak dimana mana baik Papua maupun di luar Papua menyampaikan masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan muncong senjata serta dengan mengkreasi kekerasan yang membuang energi. “Solusi yang bermartabat, manusia dan simpatik datang dialog antara rakyat Papua dengan pemerintah Indonesia selesaikan persoalan Papua.,” ungkapnya.

Menurut Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua prihatin menemukan diskriminasi yang luar biasa seperti peristiwa yang terjadi 29 Mei justru pihak korban, tapi pelaku kejahatan ini dibiarkan leluasa. Karena itu, lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada aparat keamanan secara bijaksana menyikapi suatu persoalan itu. Dia mengatakan, secara nasional pemerintah Indonesia dan aparat keamanan sangat diskriminatif menyikapi masalah masalah yang terjadi di Papua seperti yang saya tegaskan tadi Negara Islam Indonesia (NII) sudah jelas jelas dikatakan makar kenapa itu tak diperlakukan dengan keras. Yogyakarta secara jelas jelas menentukan nasib sendiri kenapa orang orang itu ditangkap dan dipenjarakan.

“Ini jadi pertanyaan bagi kami. Kepentingan pemerintah Indonesia di Tanah Papua adalah kepentingan ekonomi dan politik serta keamanan. Kalau tiga kepentingan ini diganggu orang Papua terus jadi korban,” ungkapnya. Karena itu selama ini Gereja, katanya, rakyat Papua selalu menyampaikan mari kita duduk bicara atau dialog itu dimana mana. Semua rakyat Papua meminta itu. Kami harap kekerasan baik parsial atau sporadis kami minta dihentikan di Tanah Papua ini. Pihaknya mengimbau kepada lembaga negara khususnya TNI/Polri menjelang Paska Hari Kenaikan Kristus diharapkan Yesus membawa damai. “Jadi semua orang harus berpikir damai yang sesungguhnya bukan damai yang secara teori atau gantung spanduk dimana mana tapi tetap melakukan kekerasan,” tukasnya. (mdc/don)

OPINI: Penanggulangan Sparatis

Oleh : Aulia Asep Ralla | 26-Apr-2011, 14:50:57 WIB

KabarIndonesia – Dalam mewujudkan kondisi aman dan damai di Indonesia, upaya secara menyeluruh untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan separatisme yang telah terjadi dibeberapa di Indonesia masih menjadi keprihatinan nasional dan internasional. Upaya untuk mengatasi separatis menjadi sangat penting tatkala keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi sebuah harga yang tidak dapat ditawar tawar lagi.

Salah satu penanggulangan separatis yang dianggap berhasil selama ini adalah proses penanggulangan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka diberikan kesempatan untuk ikut proses pemilihan kepala daerah di Provinsi NAD yang dapat berlangsung secara aman, damai, dan demokratis.

Hal ini mengindikasikan bahwa konflik separatisme di Aceh sudah berakhir. Pelaksanaan butir-butir kesepahaman Helsinki secara konsisten menjadikan seluruh komponen masyarakat termasuk tokoh-tokoh yang selama ini memiliki idiologi yang berbeda, saling bahu membahu membangun daerah Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, penyelesaian kasus separatisme di Papua secara simultan terus dilakukan dengan intensif. Upaya penarikan pasukan militer (TNI) di Papua telah menunjukkan keberhasilan dengan indikator semakin menurunnya intensitas perlawanan gerakan bersenjata. Namun, kondisi sosial masyarakat dan masih kuatnya dukungan sebagian kelompok masyarakat terhadap perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) perlu diwaspadai dengan baik.

Pada saat ini permasalahan separatis di Papua berupaya menempuh langkah strategis, baik melalui lobi-lobi internasional maupun pendekatan dengan pemangku kepentingan (stake holder) di Papua. Di samping itu, pemerintah juga melakukan counter propaganda guna meluruskan dan meletakkan permasalahan Papua secara jernih dan objektif serta dapat dimengerti masyarakat internasional bahwa penyelesaian masalah Papua melalui Otonomi Khusus dalam kerangka NKRI merupakan solusi terbaik.

Hal ini dianggap berbagai kalangan telah berhasil mengubah pandangan sejumlah anggota parlemen negara-negara Barat, khusunya Amerika Serikat yang selama ini selalu mendiskreditkan Pemerintah Indonesia dan cenderung mendukung gerakan separatis Papua. Karenanya, kita berharap agar penyelesaian Papua harus dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, penegakan hukum serta penyelesaian pelanggaran HAM, pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua, dan adanya perbedaan pendapat mengenai sejarah penyatuan Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diselesaikan dengan segera. Kekecewaan masyarakat Papua dan masyarakat lainnya yang ada di Indonesia perlu diobati dengan kebijakan yang menyentuh akar permasalahan dan sebanyak mungkin mengakomodasi aspirasi yang berkembang pada masyarakat Papua. (*)

Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini…!!! Kunjungi segera:
http://www.kabarindonesia.com

OPINI: Penanggulangan Sparatis

Oleh : Aulia Asep Ralla | 26-Apr-2011, 14:50:57 WIB

KabarIndonesia – Dalam mewujudkan kondisi aman dan damai di Indonesia, upaya secara menyeluruh untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan separatisme yang telah terjadi dibeberapa di Indonesia masih menjadi keprihatinan nasional dan internasional. Upaya untuk mengatasi separatis menjadi sangat penting tatkala keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi sebuah harga yang tidak dapat ditawar tawar lagi.

Salah satu penanggulangan separatis yang dianggap berhasil selama ini adalah proses penanggulangan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka diberikan kesempatan untuk ikut proses pemilihan kepala daerah di Provinsi NAD yang dapat berlangsung secara aman, damai, dan demokratis.

Hal ini mengindikasikan bahwa konflik separatisme di Aceh sudah berakhir. Pelaksanaan butir-butir kesepahaman Helsinki secara konsisten menjadikan seluruh komponen masyarakat termasuk tokoh-tokoh yang selama ini memiliki idiologi yang berbeda, saling bahu membahu membangun daerah Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, penyelesaian kasus separatisme di Papua secara simultan terus dilakukan dengan intensif. Upaya penarikan pasukan militer (TNI) di Papua telah menunjukkan keberhasilan dengan indikator semakin menurunnya intensitas perlawanan gerakan bersenjata. Namun, kondisi sosial masyarakat dan masih kuatnya dukungan sebagian kelompok masyarakat terhadap perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) perlu diwaspadai dengan baik.

Pada saat ini permasalahan separatis di Papua berupaya menempuh langkah strategis, baik melalui lobi-lobi internasional maupun pendekatan dengan pemangku kepentingan (stake holder) di Papua. Di samping itu, pemerintah juga melakukan counter propaganda guna meluruskan dan meletakkan permasalahan Papua secara jernih dan objektif serta dapat dimengerti masyarakat internasional bahwa penyelesaian masalah Papua melalui Otonomi Khusus dalam kerangka NKRI merupakan solusi terbaik.

Hal ini dianggap berbagai kalangan telah berhasil mengubah pandangan sejumlah anggota parlemen negara-negara Barat, khusunya Amerika Serikat yang selama ini selalu mendiskreditkan Pemerintah Indonesia dan cenderung mendukung gerakan separatis Papua. Karenanya, kita berharap agar penyelesaian Papua harus dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, penegakan hukum serta penyelesaian pelanggaran HAM, pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua, dan adanya perbedaan pendapat mengenai sejarah penyatuan Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diselesaikan dengan segera. Kekecewaan masyarakat Papua dan masyarakat lainnya yang ada di Indonesia perlu diobati dengan kebijakan yang menyentuh akar permasalahan dan sebanyak mungkin mengakomodasi aspirasi yang berkembang pada masyarakat Papua. (*)

Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini…!!! Kunjungi segera:
http://www.kabarindonesia.com

Kasus HAM, Akibat Penegakan Hukum ‘KJ’

P. John Djonga Pr
P. John Djonga Pr

JAYAPURA—Masalah pelanggaran HAM khususnya di Papua disebabkan penegakan hukum tak jelas atau tak berjalan. Pasalnya, bila penegakan hukum berjalan dan para pelaku kekerasan dapat diadili dengan hukum yang berlaku maka hal ini akan membuat para pelaku akan jera untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Hal ini disampaikan P. John Djonga Pr, seorang biarawan Katolik ketika dihubungi Bintang Papua di Jayapura, Jumat (29/10) kemarin. Menurutnya, pihaknya melihat konflik dan perbagai macam peristiwa dan kasus- kasus kekerasan, penyiksaan serta pelanggaran HAM di Papua ini juga berawal dari baik pemimpin TNI/Polri maupun pemimpin pemerintahan tak berpihak kepada keadilan.

“Semua peristiwa itu bisa terjadi juga karena selain ketidakadilan, ketidakseimbangan itu juga adalah persoalan persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada masyarakat maupun aparatur pemerintahan maupun TNI/Polri,” tukas pemenang penghargaan Yap Thiem Hiem tahun 2009 di bidang perjuangan HAM.

Menurut dia, semua contoh kesalahan kesalahan baik yang dilakukan TNI/Polri maupun pemerintahan yang tak demokratis dan tak berpihak kepada masyarakat Papua apabila dibiarkan dan terjadi terus menerus, dan ketika terjadi terus menerus dan hukum tak jalan akibatnya masyarakat juga akan jalan dengan cara mereka sendiri sehingga perlu segera dilakukan reformasi hukum dan reformasi militer.

Artinya, kata dia, dengan beredarnya video kekerasan dan penyiksaan ini suatu tanda bahwa. Pertama, pelanggaran yang dilakukan TNI/Polri di Tanah Papua belum pernah jerah dan belum ada sanksi hukum yang tegas kepada para pelakunya. Kedua, dengan munculnya video kekerasan dan penyiksaan ini suatu tanda bahwa apapun dimana saja di Papua itu di tempat yang paling tersembunyi dapat terekam kasus kasus kekerasan.

“Jadi peristiwa di Tingginambut itu ada kekerasan seperti itu salah satu contoh kecil yang terjadi di Tanah Papua seperti ada banyak di tempat lain misalnya kekerasan sosial, ekonomi, budaya, moral, seks dan lain lain banyak terjadi pada masyarakat Papua,” katanya.

Sumber konflik dan lain sebagainya ketika rakyat menuntut hak haknya lalu pengamanannya dan penyelesainnya dengan mengirim TNI/Polri, menurutnya, ini tak sesuai dan tak benar artinya persoalan politik harus diselesaikan secara politik. Sebaliknya persolan ekonomi dan kejahteraan harus diselesaikan secara ekonomi dan lain lain.

Tapi yang terjadi kan tidak. Ini kan semuan jawaban persoalan di Papua ini dengan cara pendekatan keamanan militer. Padahal dimana pemimpin militer, panglima dan Presiden bahwa Papua sekarang ini cara pendekatan kesejahteraan dan pendekatan kemanusiaan dan bukan kekerasan dan penyiksaan terjadap warga sipil dan dilakukan dengan bangga oleh intitusi militer.
Dia mengatakan, pihaknya melihat kontrol dan komunikasi dari seorang pimpinan terhadap bawahannya sangat rendah dan buruk karena itu mungkin juga dari komandan ke komandan hanya mendapat laporan laporan yang bagus dari bawahannya. Hal ini adalah suaty pelajaran bagi TNI/Polri bahwa laporan laporan yang bagus dari komandan lapangan dari Kodim dari Batalyon dari Dan Yon yang ada di lapangan lapangan jangan percaya 100%.

Menurut dia, laporan laporan ternyata penuh dengan tipu muslihat. Penipuan terhadap komandan sehingga orang orang seperti itu harus segera diambil tindakan tegas karena telah mencoreng institusi TNI/Polri, yang berngkutan telah melakukan pelanggaran HAM dan penyiksaan.
“Dari komandan Kotis lapor ke Dandim. Dari dari Dandim lapor ke Korem. Dari Korem lapor ke Kodam. Dari Kodam lapor ke Pangdam. Dari Pangdam lapor ke Panglima ternyata ini beredar kekerasan yang dilakukan oleh militer,” ujarnya.

“Ini kan sungguh sungguh memalukan kita dan saya hanya mau katakan kepada semua pihak bahwa peristiwa apapun yang terjadi di pedalaman Tanah Papua ini ternyata tak ada lagi yang tersembunyi bisa direkam oleh semua warga dan ini menurut saya suatu hal yang harus diperhatikan pihak militer,” ungkapnya. (mdc)

Kasus HAM Jadi Alasan Pro ‘M’ Tuntut Referendum

Ketua Umum Yayasan Independent Group Supporting the Spacial Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya Nicholas S Messet didampingi Ketua BMP Kota Jayapura Nico Mauri serta Bendahara Umum BMP RI di Tanah Papua Her Bonay di Café Dona, Jalan Pasific Permai, Ruko Dok II, Jayapura, Kamis (7/10) kemarinJAYAPURA—Kongres Amerika Serikat (AS) yang digelar di Washington DC Amerika Serikat (AS) 22 September 2010 lalu, antara lain menggelar dengar pendapat (hearing) untuk meninjau kembali keterlibatan TNI dalam berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Yayasan Independent Group Supporting the Spacial Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya Nicholas S Messet didampingi Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih (BMP) RI di Tanah Papua Ramses Wally, Bendahara Umum DPP BMP RI di Tanah Papua Hemskerkey Bonay serta Ketua BMP Kota Jayapura Nico Mauri serta di Café Dona, Jalan Pasific Permai, Ruko Dok II, Jayapura, Kamis (7/10) kemarin.

Sekedar diketahui Kongres AS ini juga dihadiri Ketua Umum Independent Group Supporting the Special Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya Nicholas S Messet serta delegasi Ormas dan gerakan Papua merdeka, antara lain Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang mewakili ormas dan gerakan Papua merdeka (Pro M) dalam berbagai bentuk yang diundang menghadiri hearing itu. Selain menyampaikan informasi tentang pelanggaran HAM di Papua, juga menggunakan alasan kasus pelanggaran HAM di Papua untuk menuntut referendum di Papua melalui dukungan Kongres AS dan pemerintahan Amerika Serikat. Pasalnya, lewat referendum itu masyarakat Papua dapat diberikan kesempatan menentukan nasib sendiri dengan tujuan Papua merdeka di luar dari NKRI.

“Saya dan Pak Messet menyampaikan dan mengakui bahwa benar di Papua pernah terjadi pelanggaran HAM, bukan satu kali atau dua kali banyak kali terjadi pelanggaran HAM, serta apa sanksi Kongres Amerika Serikat atau dunia internasional bisa menuntut dan mengenakan pelbagai kasus pelanggaran HAM di Papua kepada TNI,” tukasnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga menyampaikan pasca bergulirnya reformasi dan demokratisasi di seluruh Tanah Air di akhir tahun 1990-an atau diawal tahun 2000-an banyak pembenahan atau perbaikan yang telah terjadi. Pemerintah Indonesia sekarang ini menyadari nilai nilai kemanusiaan, hak demokrasi masyarakat sehingga diterapkan kebijakan kebijakan yang layak untuk didukung. “Perbaikan perbaikan itu terus diperjuangkan dan diterapkan lewat kebijakan- kebijakan pemerintah Indonesia agar nilai nilai kemanusiaan dapat terwujud diseluruh Indonesia termasuk di Papua,” katanya.

Pilihan yang mungkin tepat untuk Papua adalah sebagai daerah otonom dalam bingkai NKRI dimana orang Papua bisa mendapat kesempatan untuk mengangkat hak haknya dan menikmati pembangunan serta dapat meraih nilai nilai kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Ditanya apakah hearing untuk membahas Papua merdeka, menurutnya, hearing tak bertujuan untuk membebaskan Papua dari NKRI. Tapi tujuan hearing adalah untuk menengok atau mengunjungi kondisi HAM di Papua yang sering terjadi isu internasional sampai ke Amerika Serikat.
“Isu pelanggaran HAM di Papua seperti halnya seperti di Maluku, Poso, Aceh dan Timor Leste itu sesuatu hal yang sangat memprihatinkan kami semua tahu dan membagi bagi keprihatinan tentang kondisi HAM diseluruh Indonesia termasuk di Papua,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum IGSSARPRI Nicholas S Messet menandaskan, Kongres Amerika ini sebetulnya disediakan bagi tokoh tokoh yang pro merdeka, tapi pihaknya menyampaikan kepada Ketua Panitia Kongres AS Eni Faleomavaega agar mengundang juga tokoh- tokoh integrasi Papua ke NKRI. Alasannya, apabila hanya tokoh tokoh pro merdeka seperti Octovianus Mote dan lain, maka mereka hanya bicara Papua merdeka.

Dia mengatakan, pihaknya menawarkan agar tokoh tokoh integrasi Papua juga dapat dihadirkan dalam Kongres AS agar jalan tengah mana yang dapat diambil dan tak perlu menyesatkan bangsa Papua, karena hearing tak membicarakan Papua merdeka. Kongres maupun pemerintahan Amerika Serikat tak mendukung adanya negara republik Papua Barat. Kongres maupun pemerintahan Amerika Serikat menghargai integrasi Papua ke NKRI. “Apabila ada orang yang bilang bahwa Kongres dan pemerintah Amerika Serikat mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat jangan omong kosong, jangan membuat kita sendiri setengah mati dan mati banyak dibunuh TNI karena ditipu oleh kita punya orang sendiri,” tuturnya.

“Saya baru dapat email dari Herman Wanggai yang menyampaikan 1 November—1 Desember 2010 akan ada puasa berdoa agar ada Washington Solution. Washington Solution apa? Apa yang dibicarakan di Washington tak ada lain hanya bicara pelanggaran HAM serta Otsus mesti diterapkan dengan baik di Papua.”

Saat Kongres AS ia ditanya soal penerapan Otsus di Papua, dia menjelaskan, penerapan Otsus di Papau agak tersendat sendat karena ini barang baru dan Jakarta harus jujur kepada Papua untuk menjalankan Otsus dengan baik agar 15 tahun mendatang jangan ekor dipegang kepala dikasih. Tapi kalau benar benar jujur harus diberikan seluruhnya dan rakyat Papua mengaturnya sendiri.

Dia mengatakan, sejak rezim Soeharto lenger saat itu muncul reformasi, demokratisasi maka rakyat Papua mulai merasa bahwa ia mempunyai hak dan harga diri. Saat Kongres AS tahun 2000 ia minta untuk merdeka. Tapi dari hasil Kongres AS itu pemerintah Indonesia akhirnya memberikan Otsus bagi bangsa Papua. “NKRI dan merdeka harga mati. Dua duanya tak bisa mati manusia Papua mau hidup terus. Tong dua boleh mati tapi manusia Papua mau hidup. Itu yang kita perlu supaya manusia Papua itu harga dirinya dijaga dan dihormati maka diberikan Otsus. Dan Otsus ini berjalan tersendat sendat karena baru saja dibuat di Aceh dan Papua, “ tandasnya. “Suatu hal yang baru kita mesti trial and error coba coba dulu. Tapi cukup lama sembilan tahun diharapkan tahun depan dapat berjalan agar 15 tahun kedepan rakyat Papua bisa aman, sejahtera dan damai,” ujarnya pria yang 39 tinggal di Swedia ini. (mdc)

Orang Papua Berbicara, Pasti Dihukum

JUBI — Ketua Dewan Adat Propinsi Papua (DAP) Farkorus Yaboisembut, mengatakan hukum di Indonesia perlu dibenahi. Setidaknya untuk meminimalisir terjadinya penembakan warga sipil di Papua oleh Polisi dan TNI.

“Jadi kalau polisi merasa benar dan tindakan mereka sesuai dengan jalur hukum untuk apa harus tersinggung,” tanya Yaboisembut di Jayapura, Rabu (11/8).

Menurut Yaboisembut, pembunuhan Almahrum Theys dan sopirnya, serta tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan oleh aparat TNI dan Polri di Papua, telah menunjukkan bahwa mereka sudah terlalu jauh bertindak. “Jadi kalau seorang tokoh gereja berbicara berdasarkan fakta kriminalitas tenatng tindakan sewenang-wenang aparat terhadap warga sipil, itu wajar,” ujarnya.

Lebih lanjut Yaboisembut mengatakan, kalau yang salah harus dibenarkan dan orang yang berbicara benar dihukum berarti ini bentuk pembunuhan karakter warga sipil asli Papua.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama Perwakilan Komnas HAM Papua menyebutkan, sepanjang 2009, kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat.

Aparat keamanan dengan mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis. Kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera, pembubaran demonstrasi damai hingga penembakan terhadap Kelly Kwalik adalah cermin absennya kemauan untuk dialog di masyarakat.

Kasus penembakan yang berujung kepada matinya tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik mengulangi penembakan Abdullah Syafei dan itu adalah pengalaman kegagalan negara menyelenggarakan demokrasi.

Menuduh Kwalik dan organisasinya sebagai ekstremis garis keras yang harus bertanggung jawab untuk setiap jengkal kasus konflik di Papua juga adalah sebuah tuduhan berlebihan. (Marten Ruma)

Rereferendum ‘Berakar’ Otsus

Demo damai berjalan kaki ke DPRP untuk mengembalikan UU Otsus. (Foto/Jubi : Saut Marpaung)

Otsus ada karena perjuangan bersama orang Asli Papua. Hasilnya hanya untuk segelintir orang. Siapa yang jadi pecundang?

JUBI — Pagi Rabu 8 Juli 2010. Cuaca Kota Jayapura dan sekitarnya terlihat cerah. Hari itu tidak seperti biasanya, para pekerja  telihat lebih cepat menuju kantor. Sementara, angkutan umum tampak tak terlalu sibuk memburu penumpang. Para sopir taksi   lebih memilih parkir di rumah, sehingga suasana ruas jalan yang hari-hari sebelumnya langganan macet, berubah menjadi lengang menjelang pukul 10.00 wit.

Pada tempo yang sama, di kawasan Waena, salah satu daerah di Jayapura bagian selatan, terlihat, satu per satu kaum muda menuju kampus baru Universitas Cendrawasi yang terletak di atas bukit. Dalam hitungan menit, kampus Uncen dipadati mahasiswa. Pengeras suara diletakkan dalam sebuah pick up. Berbagai sepanduk dibentangkan. Ada gambar Bendera Bintang Kejora, ada pula Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Beberapa orang  yang tergabung dalam Komite Nasional  Papua Barat (KNPB) rela bertelanjang dan melukiskan gambar Bendera Bintang Kejora pada sekujur tubuh mereka. Terikan  “Otonomi  no, Referendum yes” menggema sepanjang  ruas jalan dari  kampus itu. Mendadak macet total. Angkot yang nekat melayani penumpang terpaksa  berbalik arah.

Seorang terus orator  menguasai pengeras suara. Warga yang sedang duduk di pinggir jalan pun masuk dalam barisan. Semua berkulit hitam dan berambut keriting. Mereka  membentuk antrian panjang menuju Ekspo Waena.  Di tempat itu, ratusan massa sedang menanti, termasuk massa yang datang dari Kabupaten Jayapura.  Sesaat mereka melakukan orasi, tapi tak berapa lama massa begerak menuju kawasan Abepura menggunakan puluhan truk dan sekitar ratusan kendaraan roda dua.

Di Abepura, tepatnya di pertigaan ratusan massa menyambut massa dari waena dan Jayapura. Mereka bergabung, sehingga jumlahnya menjadi ribuan. Dari kawasan itu, massa lalu  menuju Kota Jayapura menggunakan puluhan dan ratusan kendaraan roda dua.  Sepanjang perjalan, pendemo meneriakan ‘pamit dari NKRI.’

Tolak otonomi khusus dan minta referendum. Itulah substansi tuntutan massa ketika itu. Tuntuntan itu sekaligus sebuah jawaban atas rekomendasi musyawara besar rakya Papua bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) yang digelar pada  9-10 Juni, yang menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah mengembalikan undang-undang otonomi khusus kepada Pemerintah Indonesia, meminta dilakukan referendum, dan mendesak agar tambang emas PT. Freeport ditutup. Aspirasi ini dibawah ke DPRP pada medio 18 juni lalu. 

Desakan referendum tersebut setidaknya akumulasi dari kegagalan pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat mensejaterakan rakyat Papua. Pada sektor pemberdayaan ekonomi kedua provinsi ini tidak mampu memberdayakan sektor ekonomi sirih pinang , sagu, gambir, ubi, ikan asar, keterampilan menganyam, seperti noken yang geluti orang asli Papua. Pemerintah hanya giat membangunan infrastruktur sekitar wilayah perkotaan dan mempromosi kekayaan Papua ke luar negeri dan sibuk memperkaya diri menggunakan uang otsus yang sejatinya uang tersebut adalah kekayaan bersama orang asli Papua.

Kekayaan pejabat dan kondisi ekonomi masyarakat asli Papua ibarat jarak langit dan bumi. Di ibu kota provinsi dan kabupaten, para pejabat memiliki harta melimpah. Mobil antri di garasi, rumah bak istana, memiliki rekening gendut di bank, anak sekolah di luar negeri, kesehatan terjamin dan kemudahan hidup lainnya. Sedangkan kondisi hidup masyarakat di kampung sangat miris.

Rumah tetap berlantaikan tanah dan beratapkan daun pohon, bahkan sebagian masih hidup di atas pohon. Tak hanya itu, anak-anak sebagaian besar tidak mengenyam pendidikan, gizi buruk mendera dari kampung ke kampung, makanan gizi masih mengandalkan sagu, layanan kesehatan tersendat, dan sederetan persolan ruwet lainnya.

Uang otonomi khusus yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, dalam  pengalokasiannya lebih besar untuk belanja pegawai aparatur pemerintah ketimbang belanja publik. Sedangkan sebagian menghilang di proyek, seperti proyek fiktif pembangunan jalan raya di Sorong Selatan yang melibatkan pengusaha ‘palsu’ dan diduga melibatkan Achmad Hatari, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, yang hingga kini kasus masih mandek di Polda Papua.

Selain persolan tersebut, masalah keamanan masih mewarnai kehidupan keseharian di Papua. Kontak senjanta antara aparat Kepolisi dengan kelompok sipil bersenjata masih terjadi. Misalnya di PT. Freeport, selalu ditemukan peluru tanpa tuan. Dari berbagai letupan sejanjata, OPM selalu jadi kambing hitam. Dalam konteks keamanan, Papua ibarat ‘Jalur Gaza’ yang tak pernah berdamai. 

Peneliti politik dari Lemba Ilmu Pengetahun Indonesi (LIPI), Muridan S. Widjojo, dalam diary of papua, dia menulis; “Para politisi Papua garis keras yang condong ke- NKRI-an masih melihat bahwa konflik Papua semata-mata masalah pencitraan yakni kegagalan Indonesia dalam kampanye dan propaganda keberhasilan pembangunan Indonesia di Papua. Bukan masalah kebijakan dan realitas politik yang diterapkannya di Papua. Pejabat penting di lingkungan Presiden dan wakil presiden, Depdagri, Polhukkam, bahkan di DPRRI masih banyak yang sejalan dengan cara berpikir ini.”

Menurut Muridan, orientasi berpikir nasionalis banal itu dilengkapi dengan pendekatan simbolis dan militeristik yang diyakini sebagai cara terbaik untuk mempertahankan Papua dan integritas nasional Indonesia. Coba perhatikan bagaimana seriusnya aparat keamanan merepresi demo orang Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora. Juga lihat bagaimana besarnya perhatian Jakarta  tentang pemberian kewarganegaraan RI pada bekas aktivis Papua Merdeka FransAlbert Joku dan Nick Messet, dan terakhir pemberian warga negara RI kepada Nicholas Jouwe, pendiri OPM. Contoh lain juga juga adalah pemerintah pusat menerbitkan PP 77/2007 yang intinya menghalang bendera bintang kejora sebagai lambang kesatuan kultur Orang Papua.  ”Kaum nasionalis banal ini, selain pendekatan simbolis militeristik seperti di atas, percaya bahwa dengan diplomasi dan lobi internasional citra Papua dan Indonesia dapat diperbaiki. Mereka berpuas diri dengan pernyataan dari negara sahabat bahwa negara-negara itu mengakui kedaulatan RI atas Papua. Mereka berpuas diri dengan mengatakan pada dunia bahwa Indonesia sudah demokratis,  sudah punya pengadilan HAM, sudah meratifikasi banyak aturan internasional, sudah ini sudah itu…untuk Papua, mereka selalu dengan bangga membeberkan bahwa pemerintah sudah meberikan otsus untuk Papua,” tulis Muridan dalam diarinya itu.

Walau demikian, tidak dapat disangkal bahwa diplomasi dan lobi itu penting, tapi apa artinya semua itu jika gagal menyelesaikan pelanggaran HAM, gagal melaksanakan UU Otsus, gagal membuat rekognisi atas hak-hak dasar orang asli Papua, dan gagal membangun relasi politik yang dialogis antara elemen-elemen strategis di Jakarta dan Papua.

“Sebagian besar kritik terhadap Indonesia atas masalah Papua justru terarah pada empat soal tersebut.” Menurutnya, citra yang otentik dari sebuah negara-bangsa itu dibangun oleh kualitas nyata dan keberhasilan kebijakan politik dan ekonominya bagi warga negaranya. Pengadilan ham dan rekonsiliasi yang berhasil, pelaksanaan Otsus yang optimal untuk kesejahteraan rakyat Papua, rekognisi yang konkrit atas hak-hak dasar orang asli Papua serta dialog-dialog yang bermutu dan substantif antara Jakarta dan Papua itulah yang akan menjadi humas yang otentik bagi Indonesia dan Papua. Kebijakan yang nyata itulah yang akan memperbaiki citra Indonesia tidak hanya di mata dunia internasional, tetapi yang terpenting, kepercayaan rakyat Papua pada pemerintah pusat di Jakarta.

“Seseorang yang sudah sakit parah tidak bisa ditutupi hanya dengan memberinya bedak dan kosmetik agar dia kelihatan sehat. Dia harus diobati dan kalau perlu dioperasi besar-besaran agar penyakit kronis di dalamnya dapat disembuhkan,” katanya. (JUBI/Lasarus Gon)

JE Habibie: RMS dan OPM Sudah Habis

Jakarta, RMOL. Duta Besar Indonesia Untuk Kerajaan Belanda, Junus Effendi Habibie mengatakan, hubungan bilateral dengan pemerintah Belanda berjalan cukup baik.

Ada tiga bidang yang menjadi tolok ukur, yaitu bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam hal hubungan bilateral Indonesia-Belanda, di bidang politik bisa dikatakan berjalan lancar, karena Belanda selalu mendukung Indonesia di berbagai forum.

“Di forum-forum internasional kita deal saling bantu. Kita lobby diplomat Belanda untuk saling membantu. You bantu kita, kita Bantu you. Timbal baliklah Misalnya untuk kerjasama internasional mengenai human rights dan lain-lainnya, Belanda selalu berada di pihak kita,” kata Dubes Junus Effendi Habibie dalam Kuliah Umum “Generasi Muda Merespons Perkembangan Politik Luar Negeri Republik Indonesia” di depan mahasiswa Universitas Esa Unggul Jakarta, Rabu siang (28/7).

Menurut Fanny Habibie, demikian panggilan akrab adik kandung mantan Presiden BJ Habibie ini, Belanda memang bersahabat, senantiasa berada di pihak Indonesia. Hubungan kedua negara semakin mesra setelah Menlu Belanda Bernard Rudolf Bot mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sesuai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Selama hampir 65 tahun Belanda tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949. Nah, pada 17 Agustus 2005 yang lalu Bot menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta .

Diplomat kelahiran Pare-pare, Sulawesi Selatan, itu mengakui masalah bidang politik adalah masalah RMS (Republik Maluku Selatan) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Dari 15.000 populasi orang Maluku yang ada di Belanda kini sudah mencapai sekitar 40 ribu orang, tetapi tidak semua orang Maluku itu adalah RMS.

“Sekarang kita telah berhasil menetralisir mereka. Ketika saya masuk (menjabat Dubes Indonesia untuk Belanda), saya membawa tim kesenian Indonesia dari Universitas Pattimura, dan ternyata bisa menetralisir mereka. Sejak saya di sana , demonstrasi setiap ulang tahun RMS itu sudah tidak ada lagi,” katanya yang disambut tepuk tangan mahasiswa.

Menurut Dubes Belanda, gerakan mereka kini terpecah menjadi tiga kelompok, yakni kelompok yang pro Indonesia , netral dan menentang. Kelompok yang pro kita pertahankan, sementara kelompok yang netral, sebagian kita tarik menjadi pro Indonesia .

“Sehingga untuk pertama kalinya seorang Dubes Indonesia diundang dalam perayaan Natal oleh RMS. Ketika saya datang, saya lihat mereka memasang bendera RMS, kemudian saya minta mereka untuk menurunkan bendera tersebut, dan mereka bersedia menurunkannya. Sewaktu diminta untuk memberikan sambutan, saya ngomong bak pendeta yang khotbah tentang Yesus Kristus. Inilah hikmahnya saya pernah sekolah (SMP) Kristen dulu. Sudah barang tentu saya uraikan tentang Pancasila dan segala macam tentang NKRI, sehingga mereka mengerti,” kata pria yang fasih berbahasa Belanda ini.

Dikatakan, ruang gerak RMS maupun OPM praktis sudah habis. Apalagi mereka tidak memperoleh dukungan parlemen Belanda. Presiden RMS dalam pengasingan mengakui cita-cita RMS itu sudah pupus dan menginginkan untuk berunding dengan Indonesia .

“Saya katakan kepadanya, anda siapa? Kalau dalam kapasitas sebagai pemimpin RMS, sejak tahun 1950 RMS itu sudah habis, jadi sudah tidak ada. Kalau mau melakukan kerjasama dan sebagainya boleh saja, anda boleh datang ke KBRI tetapi sebagai orang Indonesia. Jadi dalam hal RMS dan OPM ini kita harus tegas, dimana saya melakukan diplomasi budaya. Karena mereka berbicara tentang culture, kampung halaman, orang tua dan sebagainya, dan kebetulan saya fasih berbahasa Maluku jadi mereka merasa bahwa Dubes Indonesia ini adalah orang mereka hahaha,” kata Fanny Habibie tergelak.

Lebih lanjut soal OPM, lanjut Fanny Habibie yang tampak masih enerjik itu, upaya pimpinan OPM selama ini tidak berhasil. Mereka menyadarinya itu sehingga pemimpinnya yang sudah sepuh (tua) meminta berbicara dengan Dubes RI .

“Ya saya undang mereka dan kita hormati sebagai orang tua, dan mereka mengatakan bahwa dirinya sebagai orang Papua, seorang nasionalis dan beragama Nasrani yang memperjuangkan kemerdekaan Papua. Dan saya katakan bahwa saya Dubes RI, seorang nasionalis dan seorang Muslim, dan saya ingin Papua itu sebagai salah satu keluarga saya, dalam satu rumah yang kita angkat sama-sama, NKRI,” katanya.

Dalam pembicaraan saat itu Fanny Habibie menggunakan diplomasi pantun, dan disampaikan bahwa keadaan Papua sekarang ini banyak kemajuan dibandingkan setengah abad lalu. Setelah dia melihat sendiri, kemudian dengan yakin dia, yang notabene adalah sebagai founding father OPM, menyerahkan paspornya dan meminta menjadi Warga Negara Indonesia .

Menurut Dubes Belanda, melalui pendekatan secara emosional, cultural, dan bahkan diplomasi pantun, kita telah berhasil membawa dia kembali ke Indonesia , ini secara politik. Demikian juga dengan RMS, dia mendatangkan tim kesenian dari Unpati (Universitas Patimura, Ambon ) dan juga para pejabat asal Maluku, sehingga mereka kaget bahwa bangsanya juga ada yang menjadi pejabat.

“Kita tahu bahwa ekspor Indonesia ke Belanda dibanding dengan impor kita dari Belanda, kita surplus sekitar 2,7 miliar dolar AS. Komoditi ekspor kita contohnya adalah minyak kelapa sawit, dimana sebagian besar minyak kelapa sawit yang ada di Rotterdam itu berasal dari Indonesia . Kemudian coklat, furnitur dan garmen,” katanya. [ald]

Resep Aceh untuk Papua: Mungkinkah?

Ketika awal Juli lalu sekelompok orang Papua berdemonstrasi di beberapa kota dengan tujuan mengembalikan UU Otonomi Khusus Papua ke pemerintah pusat di Jakarta, orang segera teringat kejadian serupa lima tahun silam.

Tahun 2005 memang sudah pernah berlangsung demonstrasi serupa dengan peserta lebih banyak lagi, sekitar 10 ribu orang. Tapi tidak juga berlangsung dialog antara Jakarta dengan Papua. Lalu bagaimana menangani masalah Papua? Bagaimana kalau menerapkan resep Aceh untuk Papua?

Dengarkan/unduh saja laporan ini dengan mengklik ujung tanda panah berikut:

Pada protes awal Juli lalu, selain mengembalikan otonomi khusus Papua, sekelompok orang Papua ini turun ke jalan juga menuntut supaya dilakukan referendum bagi masa depan Papua. Apakah masih ikut NKRI seperti Aceh, atau cabut saja seperti Timor Leste. Benarkah itu yang diinginkan Papua? Menurut Muridan Widjojo, pakar Papua pada LIPI, orang Papua tahu bahwa Jakarta tidak akan memberi izin referendum.

Kekecewaan dan frustrasi
"Tahun 2010 ini yang menolak tidak hanya unsur masyarakat sipil non pemerintah, tapi juga lembaga negara seperti Majelis Rakyat Papua," demikian Muridan. MRP akhirnya memang menyalurkan suara masyarakat yang menolak otsus. Bahkan lembaga ini semakin terbuka menuntut referendum. Sebetulnya ini ekspresi kekecewaan, frustrasi yang semakin besar, lanjut Muridan. Sehingga referendum itu sebagai suatu aspirasi, sebetulnya merupakan tuntutan tertinggi yang bisa mereka lakukan. Meskipun mereka tahu Jakarta tidak akan memberi referendum. Minimal kalau diminta referendum, mereka akan menerima yang lebih rendah sedikit dari referendum, dengan harapan ada dialog antara Jakarta dengan Papua.

Rakyat Papua kecewa dengan Otonomi Khusus karena hal yang paling prinsip dan menjadi spirit UU ini tidak dihargai. Pertama, demikian Muridan Widjojo menjelaskan, pemekaran Irjabar tahun 2003 telah melangkahi MRP pasal 76. Kemudian pembentukan Majelis Rakyat Papua juga dicurigai, sampai baru terbentuk tahun 2005. Itu juga membuat pelaksanaan otonomi khusus terganggu sekali.

Ketiga, yang menjadi spirit otsus sendiri adalah simbol-simbol kepapuaan itu harus diharga dan dihormati, ternyata malah dilarang oleh PP 77/2007. Dan seluruh kebijakan Jakarta itu justru cenderung menghalangi implementasi otsus secara konsisten, sehingga mereka tidak melihat hal-hal yang menjadi isyu mendasar konflik Jakarta Papua itu ditangani di bawah UU Otsus. Jadi pada dasarnya UU Otsus hanya berikisar padsa soal anggaran trilyunan dan kemudian pemekaran. Sehingga orang tidak melihat sesuatu yang signifikan secara politik. Oleh karena itu orang melihat otsus gagal.

Curiga otsus
Kalau bagi Papua otonomi khusus itu sudah gagal, Jakarta sendiri sebenarnya juga tidak terlalu getol dengan UU ini. Operator politik Jakarta, kebanyakan di Kementerian Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal sudah curiga terhadap UU ini. Mereka khawatir otonomi khusus akan memberi peluang kepada Organisasi Papua Merdeka, OPM. Di sini Muridan melihat bahwa aparat pemerintah pusat tidak ingin membuat UU Otsus Papua betul-betul jalan. Kalau Papua tidak suka otonomi khusus, dan Jakarta pun juga demikian, maka mengapa tidak dilangsungkan dialog antara keduanya?

Muridan Widjojo meringkas, ada kalangan Papua yang minta referendum, dan ada juga yang minta revisi otsus. "Ini kelompok moderat yang bilang ya sudah kalau begitu Otsus perlu direvisi kembali," jelas Muridan. Pertanyaannya adalah, siapa yang berhak merevisinya? Ini harus melalui dialog antara Jakarta dan Papua. Jadi akar masalah dibicarakan. Harus ada kesepakatan antara pemimpin Papua yang pro-kemerdekaan dan juga wakil dari Jakarta untuk duduk, kemudian menetapkan sebetulnya akar masalahnya apa, dan bagaimana menyelesaikannya. Sehingga diakui masalahnya.

Sekarang menurut Jakarta masalah Papua adalah kesejahteraan. Sedangkan orang Papua menyangkalnya. Bagi mereka masalahnya adalah sejarah kekerasan negara dan marginalisasi. Jadi, sebetulnya dialog itu baru bisa dilaksanakan kalau presiden menunjuk seseorang yang dipercaya untuk kemudian memulai proses-proses pembicaraan dengan pemimpin Papua. Kalau diharapkan proses normal yang seperti sekarang, pasti tidak akan terjadi apa-apa. Jakarta tidak punya rancangan apapun untuk menyelesaikan masalah Papua secara menyeluruh. Mereka hanya mencoba mempertahankan status quo yang ada saja, dan bagi mereka otsus juga sudah final.

Lain Papua lain Aceh
Sebenarnya sudah ada pola yang bisa dipakai Jakarta untuk juga memberesi masalah Papua, itulah model Aceh. Apa halangan penerapan pola Aceh di Papua? Muridan Widjojo menyangkal pola penyelesaian Aceh bisa diterapkan di Papua. Di Aceh Jakarta bisa langsung bicara dengan Hasan di Tiro. Tapi Papua tidak punya seorang Hasan di Tiro. Dengan begitu cara kerja di Papua lain dengan di Aceh. Untuk Papua dibutuhkan konsultasi publik, para pemimpin setempat juga didekati. Faksi-faksi harus dipersatukan dan didahului dengan dialog internal di kalangan faksi-faksi Papua. Dari situ diharapkan bisa dihasilkan satu rujukan yang berarti pijakan sama tentang agenda politik, tentang apa yang harus dibicarakan.

Inipun harus dibuat secara tertutup, demikian tegas Muridan. Dengan begitu ketika presiden menunjuk seseorang dan siap untuk bicara dengan rakyat pimpinan rakyat Papua, maka orang Papua tahu betul siapa yang akan mewakili dan agenda apa yang akan dibawa. Itulah yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, dan itu tidak ada di Papua. Aceh lebih siap, kepemimpinannya sudah siap. Aceh punya struktur kepemimpinan. Pimpinan bilang A, semua yang di bawah juga bilang A.

Terus berlanjut
Kalau Papua tidak bisa, demikian Muridan Widjojo. Di atas A, maka harus diskusi dulu apakah di bawah juga bisa A. Harus ada negosiasi dan diskusi yang menurut pakar Papua LIPI ini adalah proses-proses khusus yang membuat proses politik di Papua lebih lamban dan lebih lama. Walau begitu Muridan melihat tetap mungkin resep Aceh diterapkan di Papua. Semangatnya yang harus diambil, demikian Muridan. Tetapi dengan metoda pendekatan dan persiapan-persiapan yang relatif berbeda dan agak rumit.

Sementara itu, masalah Papua diperumit dengan terus berlanjutnya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Selama ini terus terjadi dan selama dialog dengan pusat tidak ada, sulit untuk menemukan titk cerah bagi Papua.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny