Mantan Tapol Tuding WPNA Lakukan Pembohongan Publik

Oleh : Media Papua

Manokwari, Media Papua – Mantan tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol) Papua Merdeka Eliezer Awom menuding kelompok West Papua National Authority (WPNA) selama ini telah melakukan pembohongan terhadap orang -orang Papua. Tudingan tersebut disampaikan Eliezer saat menggelar jumpa pers di kantor Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Kepala Burung yang difasilitasi Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH.

Eliezer mengaku sengaja menggelar jumpa pers untuk meluruskan konsensus yang saat ini sedang dibangun oleh WPNA. Sebab, jika tidak diluruskan masyarakat akan terus menjadi korban. Menurutnya, konsensus-konsensus sudah dibangun sejak tahun 2002 lalu. Sehingga saat ini tidak perlu lagi membangun konsensus baru untuk mencari dukungan, karena senantiasa akan membingungkan masyarakat.

Mantan Tapol/Napol ini juga mengaku sudah menyarankan kepada tim konsensus untuk mencari jalan terbaik untuk perjungan Papua Merdeka. Tapi lanjut Eliezer saat pertemuan di Jayapura beberapa waktu lalu, tim konsensus tetap ngotot untuk membentuk konsensus baru. “Kelompok yang melakukan kebohongan ada selama ini dan terjadi dimana-mana, sehingga ada yang masuk penjara,” tuturnya seraya menyebut kelompok WPNA yang melakukan kebohongan tersebut.

Menurutnya, keolompok tersebut telah merugikan masyarakat dengan membentuk kegiatan-kegiatan. Bahkan, mereka juga sudah berani mengedarkan selebaran kepada masyarakat. Bukan hanya itu, tapi akibat kegiatan-kegiatan seperti demo telah membawa beberapa orang Papua untuk ditahan dengan tuduhan melakukan tindak pidana makar. Dirinya mengku sudah banyak bukti-bukti berupa video dan selebaran yang menyatakan Edison Waromi akan membawa persoalan Papua ke PBB. Eliezer dengan tegas mengatakan hal itu tidak benar.

Lanjut Eliezer, yang berhak membawa persoalan Papua ke PBB adalah negara-negara anggota PBB yang mendukung kemerdekaan bangsa Papua. “Tidak ada seorangpun yang bisa membawa persoalan Papua ke PBB. Tetapi yang bisa hanyalah negara anggota PBB yang mendukung bangsa Papua untuk berdaulat sendiri. Jadi stop kebohongan, rakyat juga mulai ambil sikap karena kelompok tersebut merugikan perjuangan,” tuturnya lagi.

Ketika ditanya soal keinginan warga Papua untuk berdialog dengan pemerintah, Eliezer mengku bagi dirinya selaku pilar Tapol/ Napol Papua Merdeka tidak mau lagi untuk berdialog. Apalagi ia melihat pemerintah Indonesia sendiri yang tidak menginginkan dialog tersebut. Dengan terang-terangan ia menginginkan perundingan dengan melibatkan pihak ketiga.

Aktivis Papua Merdeka, Melkianus Bleskadit pada kesempatan itu juga meminta pemimpin-pemimpin perjuangan Papua Merdeka untuk bersikap dewasa dalam melihat dan menyelesaikan persoalan. Jangan sampai target perjuangan yang sudah dicapai terganggu dengan sikap yang tidak dewasa tersebut. “Saya cuma menginginkan pemimpin-pemimpin organisasi Papua Merdeka untuk bersikap lebih dewasa,” tuturnya. (es)

Tersangka Penyerangan Polsek Abe Masih Dirawat

JAYAPURA (PAPOS) –Sementara, dua tersangka kasus penyerangan Mapolsek Abepura 9 April 2009 lalu, menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Kombes Pol Bambang Budi Pratikno masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Perawatan itu karena luka tembak yang diderita belum sembuh.

“Polisi akan menunggu kedua tersangka ini sembuh sebelum melanjutkan proses hukum mereka,”katanya di Jayapura, Selasa (28/4) kemarin.

Kedua tersangka itu adalah DA dan YY.”Mereka harus diobati dulu hingga sembuh. Ini hak mereka berdua. Tidak boleh kami memeriksanya lalu menyerahkan mereka ke kejaksaan dalam keadaan sakit,” katanya di Jayapura, Selasa (28/4) kemarin.

Selain mendapatkan perawatan medis, Polda Papua juga akan mengupayakan keduanya didampingi pengacara selama menjalani penyidikan. Keduanya menderita luka tembak saat menyerang kantor polisi Kamis 9 April 2009 sekitar pukul 01.00 WIT bersama belasan orang kelompok kriminal bersenjata.

Dalam kasus Papua telah menetapkan tujuh tersangka namun satu tersangka dijerat dengan kasus pencurian. “Satu tersangka mencuri HT milik polisi. Dia tidak terlibat langsung penyerangan tapi pencurian,” katanya.

Sementara itu, dua tersangka tewas karena terkena tembakan polisi yang berusaha mencegah kelompok kriminal ini merusak Mapolsek Abepura. Kelompok ini menyerang kantor polisi dengan panah dan bom rakitan.

Kasus penyerangan kantor polisi yang terjadi hanya beberapa jam menjelang Pemilu itu mendapatkan perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden memanggil Menkopolhukam Widodo AS, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Syamsir Siregar ke rumah pribadinya di Cikeas, Bogor untuk membahas masalah ini.(ant)

Ditulis oleh Ant/Papos
Rabu, 29 April 2009 00:00

Pengadilan Buchtar Sandiwara Politik

JAYAPURA (PAPOS)- Di luar sidang, massa pendukung Buchtar Tabuni berorasi di pertokoan seberang jalan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Massa sedikitnya seratusan itu terdiri dari mahasiswa dan pemuda yang menamakan diri Komiten Nasional Papua Barat. Dipimpin oleh Ketua 1-nya Vietor Yeimo dan dikoordinator Nako Tabuni, massa berorasi mengatakan, pengadilan Buchtar adalah Sandiwara Politik Pemerintah RI, dan menganggap tindakan menahan dan mengadili Buchtar merupakan suatu konspirasi politik Indonesia dalam membungkam hak hak demokrasi rakyat Papua.

Untuk itu KOmite Nasional Papua Barat menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Lepaskan Buchtar Tabuni dan hentikan sandiwara yang sedang di lakukan oleh Negara melalui Polda Papua dan Pengadilan Negeri di Papua.

2. Segera buka ruang bagi dilakukanya Yuredisial Review pasal makar dengan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait.

3. Tangkap dan adili pelaku pemukulan Buchtar Tabuni.

4. Hentikan tindakan militerisme dari Papua Barat.

5. Pemerintah RI segera buka diri untuk melakukan dialog Internasional sebagai solusi damai dalam menyelesaikan akar persoalan di Papua.

6. Bila poin 1 2 dan 3 belum juga ditepati, maka pemerintah RI, Polda Papua dan pihak Kejaksaan Negeri bertanggung jawab terhadap atas segala kerugian yang akan dialami akibat reaksi emosi Rakyat Papua Barat.

Janji?? Otsus Akan Pengaruhi Pemilu

JAYAPURA (PAPOS)- Kegagalan pelaksanaan Otsus Papua selama 8 tahun ini, yang belum menunjukan suatu perubahan yang signifikan bagi orang Papua, akan mempengaruhi tehadap partisipasi masyarakat Papua dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif yang akan berlangung bulan 9 April mendatang. Hal itu disampaikan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Peduli Kemanusian (PPK) Provinsi Papua, Murdiyono saat ditemui wartawan disela-sela acara seminar sehari pentingnya Pemilu 2009 ditanah Papua yang berlangsung di Hotel Muspagco, Rabu (25/2) kemarin.

Akankah Pemilu Mengubah Nasib Papua?

Kompas/Ichwan Susanto

Kamis, 12 Februari 2009 | 22:22 WIB

Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.
Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.

JAKARTA, KAMIS — Pemilu akan berlangsung, tetapi persolan Pengolahan Sumber Daya Alam, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Demokratisasi di Papua tidak bergeming sedikit pun. Akankah pemilu kali ini akan membawa perubahan bagi masyarakat Papua?

Hal itu diungkap Direktur Hubungan Eksternal The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti dalam jumpa pers Koalisi dari Jakarta untuk Papua di Jakarta, Kamis (12/2). Lebih lanjut Poengky menjabarkan apa saja yang terkandung dalam tiga persolan tersebut.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua sejak tahun 2005 hingga 2008 menduduki peringkat ke-33 dari 33 provinsi di Indonesia dengan indeks pembangunan manusia terendah,” ungkap Poengky saat menjelaskan masalah pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurut Poengky, hal ini sungguh kontras kalau melihat melimpahnya kekayaan alam di sana.

Eksploitasi alam Papua, menurut Poengky, menghasilkan emas, tembaga, perkebunan sawit dan tebu, dan kekayaan hutan yang sangat melimpah. “Tetapi sumber daya manusia penduduk Papua masih terbelakang,” sesalnya.

“Pelanggaran HAM yang terjadi dulu, sekarang dan mungkin juga nanti tidak pernah dituntaskan sampai sekarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi,” Poengky menyinggung soal HAM dan keadilan di Papua. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM berat seperti di Wamena (2003) dan Wasior (2001) belum tuntas juga, karena DPR-RI, DPD, Jaksa Agung, Presiden, serta Komnas HAM hanya membisu.

Poengky menambahkan bahwa situasi ini semakin lengkap karena Perwakilan Komnas Ham, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Papua yang didirikan atas dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Pasal 45 tidak berjalan.

“Otsus di Papua dalam keadaan sekarat,” ungkap Poengky ketika mulai menjelaskan persolan ketiga. Berdasarkan Otsus, menurut Poengky, dibuatlah Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kedudukannya sejajar dengan Gubernur dan DPRD. Namun, lembaga yang seharusnya menampung aspirasi seluruh masyarakat Papua asli malah dimatikan fungsinya. “Kami mensinyalir, hal itu sengaja dilakukan supaya MRP yang kedudukannya sangat strategis ini tidak menjelma menjadi gerakan pemberontakan,” Poengky menambahkan.

Kolapsnya Otsus, menurut Poengky, menjadi pemicu pemekaran-pemekaran wilayah yang sangat cepat di Papua dan gagalnya demiliterisasi. “Kedua hal ini sangat mengancam persatuan orang Papua sehingga memicu berbagai macam konflik dan kekerasan, baik politik maupun sosial ekonomi, di tingkat publik maupun domestik,” tegas Poengky.

OTSUS PAPUA MEMBAWA AZAB

Oleh: abunawas74@yahoo.com

Pusat menganggap bahwa dengan opsi Otsus Papua dan Papua Barat, akan memakmurkan rakyat. Demikian harapan kemauan tujuan Otsus Papua, yang paling tahu soal ini pihak sana (Jakarta) atau mungkin untuk menimalisir gelombang pemisahan Papua dari NKRI. Tapi apakah Otsus baik dan bergunakah bagi rakyat Papua sangat penting, harus di kaji ulang. Karena kenyataan penghargaan keberadaan kemanusiaan manusia adalah lebih penting dari pada menyembah Pancasila dan UU 45, dan untuk itu TNI/POLRI banyak mati di NAD dan Timor Leste sebagai alasan kebernegaraan.

Oleh sebab itu keberadaan dan efektifitas pemberlakuan Otsus Papua kembali diperhatikan agar ada evaluasi secara menyeluruh, apakah memang Papua harus memerdekakan dirinya sebagai sebuah nation sebaiknya atau Indonesia tetap ngotot mengcliem Papua
bagian dari negaranya adalah lebih adil dan jantan dari pada membiarkan gelombang kematian cukup parah dan pencurian harga diri kemanusiaannya sangat besar bagi rakyat Papua.

Semula tujuan baik otsus diantaranya adalah pertama, agar orang Papua menjadi tuan di negerinya sendiri. Kedua percepatan pembangunan, ketiga memakmurkan rakyat sesuai SDA yang mereka miliki, menghambat gelombang protes yang bermuara
pemisahan diri dari NKRI. Namun kenyataan saat ini, itikad baik pusat lebih menunjukkan dan itu perhatian penting dan penuh pada alasan ketiga dari tujuan otsus pada umumnya.

Jika hanya itu saja dan tidak di evaluasi ulang maka benar alasan perasaan sebahagian besar rakyat Papua termasuk penulis ini bahwa; Papua melainkan Indonesia, pusat mengaku benar, tahu, Indonesia melainkan Papua. Karena itu masuk akal bahwa pusat lebih menaruh perhatian lebih serius Otsus tidak sebagaimana semua harapan diatas, sebaliknya banyak membawa malapetaka bagi rakyat Papua.

Diantara malapetaka itu yang diamati dalam beberapa tahun terakhir di Papua adalah sebuah ketidaknyamanan hidup orang-orang Papua diatas tanah airnya sendiri, dan akhirnya banyak kenyataan dimana-mana, tanda kematian abadi. Betapa tidak, dari uang-uang triliunan yang dikucurkan pusat tidak satupun yang bermanfaat bagi rakyat yang empunya Papua, sebagaimana tujuan awal Otsus Papua dirumuskan.

Sebaliknya yang nyata terjadi dalam pengamatan penulis dilapangan menunjukkan bahwa kebijakan keputusan politik Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat hanya membawa musibah abadi bagi rakyat Papua. Fakta saat tulisan ini ditulis yang terjadi di lapangan
(Papua, Papua Barat) adalah proses genosida daripada memakmurkan rakyat dari uang trilyunan rupiah yang dikucurkan Jakarta. Dampak negatif dari trilyunan uang rupiah yang dikucurkan Jakarta setidaknya membawa hal-hal berikut ini:

Dengan uang Otsus Indonesia, kini banyak orang Papua membeli miras, main perempuan bukan isteri, korupsi, jalan-jalan ke Jakarta, yang semuanya bermuara pada penyakit dan kematian. Hampir dipastikan bahwa uang Otsus sama sekali tidak bermanfaat bagi orang Papua asli, tapi banyak untung untuk orang pendatang di tanah Papua.

Dengan kucuran dana Otsus Papua banyak uang yang tidak dipertanggungjawabkan pada siapa sesama orang Papua, kini orang Papua lebih hebat, malah lebih tahu dari orang di Jakarta, dalam hal apa? Dalam hal korupsi. Pejabat maling (korupsi) adalah
fenomena lain dan baru disetiap instansi pemerintahan boneka buatan Indonesia di Papua Barat (atau bernama Otsus Papua), dan itu dilakukan oleh para pejabat tidak hanya, malah mereka lebih parah orang-orang pejabat bukan asli Papua.

Obama, Papua dan Indonesia

I have a dream that my four little children will one day live in a nation
where they will not be judged by the
color of their skin, but by the content of their character.,

(Dr.Martin Luther King Jr, Washington, August 28, 1963)

Hari ini, 20 Januari 2009, waktu Washington, D.C., presiden terpilih Barack Hussein Obama, dilantik secara resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ke-44. Presiden berkulit hitam pertama sejak Amerika merdeka lepas dari kerajaan Inggris 04 Juli 1776 atau 232 tahun lalu. Pada 4 November 2008 lalu, rakyat Amerika akhirnya menoreh lembaran sejarah baru sekaligus mengukuhkan diri bukan saja sebagai negeri adidaya dalam bidang ekonomi, politik dan ertahanan, tetapi sekaligus meneguhkan diri sebagai championof democracy and human rights (kampiun demokrasi dan hak asasi manusia).

Terpilihnya Obama, tidak terlepas dari perjalanan panjang dan melelahkan dari perjuangan para tokoh kulit hitam melawan sejarah buram perbudakan dan rasialisme. Tokoh-tokoh ini, di antaranya : Hiram Revels, Joseph Rainey, Rose Parks, Martin Luther King Jr, Malcolm X, Jesse Jackson, Douglas Wilder hingga Colin Powell dan Condoleeza Rice.

Melangkahnya Obama memasuki pintu Gedung Putih, hari ini (20/01/2009), jelas merupakan pemenuhan impian Dr.Martin Luther King Jr, seperti dikutip pada alinea pengantar tulisan ini. Martir gerakan sipil dan hak asasi manusia ini memimpikan agar keempat anaknya – bahkan juga semua anak budak kulit hitam dan anak pemilik budak kulit putih, suatu saat nanti, dapat hidup berdampingan di sebuah negari dimana mereka tidak dinilai dari warna kulit, namun oleh kekuatan karakter yang dimiliki.

Berpaut momen pelantikan yang ditentukan, rakyat Amerika juga dapat memperingati sebuah peristiwa historis terpenting yang ikut pula memberikan kontribusi mengantarkan Barack Obama melangkah ke Gedung Putih. Peringatan Hari Martin Luther King Jr (Martin Luther King Jr Day) yang jatuh pada senin ketiga bulan Januari setiap tahun. Menurut kalender tahun 2009, senin ketiga jatuh pada tanggal 19 Januari. Martin Luther King Jr Day diperingati di Amerika Serikat sebagai hari libur nasional (libur federal) guna mengenang dan menghormati jasa-jasan pendekar hak asasi manusia dan gerakan sipil ini dalam memperjuangkan persamaan hak dan kebebasan bagi warga kulit hitam, maupun juga , kebebasan dan persamaan bagi semua ras manusia.

Kemenangan Obama yang telah menyihir dunia melalui pemberitaan media massa menginspirasikan sebuah wacana menarik. Mungkinkah, suatu saat nanti, muncul seorang Obama ala Indonesia — alias presiden Indonesia asal Papua — (Liddle, Kompas 07/11/2008), (Piliang, Seputar Indonesia, 08/11/008), (Papuan for President ?, Pitchforth, The Jakarta Post, Nov 09, 2008), di kancah perpolitikan nasional di negeri kepulauan ini ? Mungkinkah infrastruktur politik yang ada — telah dan akan — memberikan ruang dan peluang yang luas bakal melahirkan Obama Indonesia ? Dan, apa saja hambatan-hambatan yang merintangi perwujudnyataan impian ini ? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, dapat dilihat pada bagian lain di bawah ini.

Kemiripan

Apa relevansi antara pemilihan dan pelantikan Obama di Amerika dengan wacana presiden asal Papua dalam konteks Indonesia ? Fonemena kemunculan Obama menjadi presiden kulit hitam pertama di negera Paman Sam, mempunyai kemiripan, selain juga ada perbedaan, dengan keberadaan Papua dalam konteks Indonesia ?

Pertama, Obama adalah warga kulit hitam yang merupakan kelompok minoritas, kurang lebih 38 juta, (13%) dari 300 juta jiwa penduduk Amerika Serikat saat ini (Kompas, 07/11/2008).Walaupun putra berdarah campur ini sebenarnya tidak merepresentasikan keturunan warga Afro-Amerika umumnya yang sudah sejak lama (1607 -1897 ) menjadi budak yang dipekerjakan pada perkebunan orang-orang kulit putih dan telah mengalami perjalanan kehidupan bernegara dan berbangsa Amerika yang penuh tembok hitam praktek perbudakan, dominasi rasialisme dan diskriminasi, beratusan tahun yang mengerikan dan manakutkan.

Begitupun, warga Indonesia yang berasal dari rumpun ras Melanesia (Papua) hanya berjumlah kurang lebih 1,5 juta jiwa atau (1%) dari 230 juta penduduk Indonesia, (Siswono, Kompas, 15/12/2008), (The Pacific Ecologist, Aug 03,2004), (Piliang & Sumule, 2006) dan (Q-TV, 13/11/2008). Namun, persentase ini tidak menggambarkan peluang dan akses ke sumber daya politik dan ekonomi di tingkat lokal, apalagi di tingkat nasional. Akan tetapi, masih beruntung bahwa warga Indonesia rumpun Melanesia ini tidak mengalami sejarah rasialisme kelam (secara fisik diekspresikan jelas), seperti terhadap warga Afro-Amerika, salah satunya, yang berbuntut pada pemboikotan bus (Montgomery Civil Rights Boycott) yang dimotori oleh Rose Parks dan Martin Luther King Jr (1955 – 1956). Toh, diakui bahwa tindakan pelanggaran HAM berat, perlakuan diskriminatif, sikap apriori, prejudis dan dominasi kelompok mayoritas memang masih sering dialami orang Papua.

Kedua, dalam pernyataan kemerdekaan (declaration of independence) Amerika Serikat dengan tegas dinyatakan bahwa All men are created equal (semua orang diciptakan setara). Pernyataan serupa juga secara gamblang tertuang di dalam batang tubuh UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Itu artinya konstitusi Indonesia memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara, tanpa memandang apakah seorang warga negara berketurunan berdarah biru, ras tertentu atau etnis mayoritas dsb.

Ketiga, Amerika adalah republik federal yang ber-50 negara bagian, sementara Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi, ber-33 provinsi. Keduanya sama-sama Negara pluralistik yang tercermin pada semboyan (E Pluribus Unum — dari banyak menjadi Satu) dan (Bhineka Tunggal Ika — berbeda-beda namun satu). Masing-masing menganut sistem demokrasi dalam penyelenggaraan politik pemerintahan. Meskipun usia demokrasi di Amerika sudah berjalan 2 ¼ abad (232 tahun). Sementara Indonesia masih 63 tahun dan baru 1 dekade bertransformasi dari rezim otoritarian dan tiranis ke rezim demokratis-reformis. Sebagai penganut sistem demokrasi, kedua negara niscaya membangun suatu sistem berbangsa dan bernegara yang memberi ruang bagi keberagaman. Semua sama di depan hukum, yang sama hak politik dan sipinya.

Presiden Indonesia asal Papua

Kembali menjawab pertanyaan di atas. Mingkinkah, suatu saat nanti, demokrasi politik Indonesia menciptakan ruang kebebasan, persamaan dan kesetaraan yang melahirkan seorang presiden Indonesia asal Papua di jagat perpolitikan nasional di negeri kepulauan ini ? Jika jawabnya — ya, mungkin —, lantas, seberapa besar dan menjanjikan demokrasi politik Indonesia memberi ruang kepada orang Papua untuk menjadi presisen ? Kalau jawabnya — tidak mungkin —, kemudian apa saja hambatannya ?

Mari kita bahas lebih dulu pertanyaan terakhir, apa kendala yang menghambat sehingga impian menggapai Obama Indonesia tidak kesampaian, kemudian, kembali ke pertanyaan, seberapa besar peluang yang menjanjikan untuk meraih cita-cita yang masih mewacana ini. Untuk sekarang, dan bahkan mungkin 4 dekade mendatang, menjelang 1 abad usia Indonesia atau malah mungkin 2 ¼ abad seperti Amerikapun, mustahil akan muncul seorang Obama Indonesia dari Papua. Alasannya ? Bukannya Wong Papua ora iso, melainkan lantaran:

pertama, selama kurang lebih 4 dekade berintegrasi dengan Indonesia, khususnya selama rezim Soeharto berkuasa, hubungan Jakarta – Papua dibangun atas relasi patron-klien, mayoritassuperioritas vs minoritas-inferioritas, dominasi vs subordinasi dalam berbagai bidang sehingga mematikan inisiatif dan kreativitas sehingga tidak melahirkan figur pimpinan yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang memadai. Buktinya, mengapa satupun gubernur, bupati, pangdam atau kapolda di wilayah lain di Indonesia belum dijabat orang Papua ? Mengapa Papua saja yang selalu dituntut ber-bhineka tunggal ika ? Adilkah ?

Kedua, UU No.21/Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagai salah satu infrastruktur politik yang memberikan peluang yang menjanjikan untuk melahirkan Obama ala Indonesia masa depan, ternyata dikhianati oleh elit politik pusat sendiri. Kewenangan pengambilkeputusan (decision-making authority – termasuk hak veto) bandan sentral – MRP – yang tertuang dalam PP No.54/Tahun 2004 digerogoti sehingga tidak lebih merupakan badan konsultatif (consultative body) yang tak bergigi. Para ultranasionalis memberi pembenaran demi meredam semangat separatisme. Implementasi otsus selama 7 tahun berjalan hanya dimaknai sebatas uang. Partai politik lokal tidak menjadi agenda prioritas. Persoalan dan kesalahan terbesar adalah Jakarta mencederai keputusan politik yang dibuatnya sendiri dengan menerbitkan kebijakan kontroversial — Impres No.1/Tahun 2003 mengenai pemekaran Papua dan Perpu No. 1/Tahun 2008 tentang perubahan atas UU No. 21/Tahun 2001, menjegal pelaksanaan otsus. Ingat, implementasi otsus hanya tinggal 18 tahun lagi.

Ketiga, Partai Politik Nasional tidak memberikan ruang dan tempat yang memadai dan proporsional bagi kader mereka di Papua. Malah menjelang pemilu 2009 praktik politik dinasti merajalela dan menjadijadi di tubuh parpol nasional yang ramai disorot media massa nasional. Kalaupun, satu dua kader utusan Papua di tingkat nasional, semisal almarhum J.P. Solossa, Simon Patrice Morin atau Gobay, hanyalah klien yang sekedar memfasilitasi sumber daya (dana dan dukungan konstituen) bagi kepentingan hegemoni elit parpol nasional. Kasus pemekaran Papua yang disinggung pada poin kedua di atas, menjadi cermin buruk bahwa ternyata partai politik nasional tidak konsisten menjalankan konsensus nasional. Malah justru mengejar agenda kepentingannya sendiri-sendiri. Golkar vs PDIP memperebutkan sumber daya (finasial dan dukungan konstituen) guna memenangkan Megawati Soekarnoputri menduduki RI nomor I, melalui pemilu 2004, baca (McGibbon, 2006: 44-51), (Muridan, 09/02/2008), (Sydney Jones, 09/04/2003), (Sullivan, 10/09/2003) dan (Pusat Studi Demokrasi UNCEN, Juni 2003). Selain tentunya memuluskan jalan agenda politik divide et impera untuk melemahkan musuh bebuyutan para ultranasionalis banal — separatis. Kesejahteraan dan pemerataan, memperpendek rentang kendali pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang menjadi alasan pembenar pemekaran hanyalah akal bulus untuk menutup rapat agenda busuk yang diusungnya.

Keempat, Faktor primordialisme menjadi hambatan besar dunia politik Indonesia. Masalah primordialisme ini dibenarkan oleh Dewan Penasehat The Indonesian Institute, Indra Jaya Piliang, (Andai Obama WNI, Seputar Indonesia, 08/11/2008). “Seorang yang berkulit hitam dan berambut keriting adalah makhluk asing dalam dunia politik Indonesia. Masih butuh waktu lama untuk mencalonkan seorang warga negara Indonesia yang berasal dari Flores atau Papua untuk jabatan presiden dan wakil presiden.” Ditambahkannya, “ Padahal, dalam perjalanan saya, terdapat sejumlah anak Papua dan Flores yang betulbetul pintar, berkepribadian baik, serta berkarakter Indonesia yang menjadi tokoh-tokoh nasional yang baik.

Namun hanya karena mereka berkulit lebih gelap dan beragama yang bukan mayoritas, sulit berharap kalau orang-orang brilian itu akan masuk dalam kompetisi politik nasional.” Unsur primordialisme juga sangat erat kaitannya dengan tingkat pendidikan warga Indonesia. Karena rendahnya tingkat pendidikan kebanyakan warga bangsa, bukannya rasionalitas dan objektivitas yang dijadikan tolokukur dalam menilai seorang figur yang tampil, kalaupun, andaikata, suatu saat mendatang, tampil sosok Papua yang kharismatik, berkharakter, cerdas dan memiliki visi kepemimpinan nasional yang jelas.

Kembali menjawab pertanyaan di atas, seberapa besar dan menjanjikan demokrasi politik Indonesia memberi ruang kepada orang Papua untuk menjadi presisen ? Jawabnya, peluang itu barangkali tercipta, bila:

Pertama, para elit politk nasional harus secara asimetris memperbaiki 4 persoalan yang dikemukakan di atas.

Kedua, kewenangan-kewenangan yang dimandatkan di dalam UU No 21/2001 tidak boleh dikebiri dan digerogoti dengan dalih separatisme.

Ketiga, adanya penghargaan dan pemberian ruang kebebasan — yang sungguh-sungguh, bukan semu — terhadap minoritas dengan keunikan sejarah, budaya, ras dan lokalitas untuk mengaktualisaikan diri. Hanya dengan demikian akan berpeluang memunculkan seorang Obama Indonesia di negeri bermultietnik ini.

Barack Obama, Selamat Melangkah ke Gedung Putih, 20 Januari 2009. Semoga jejak langkahmu terus menginspirasi dunia, termasuk Indonesia.

Penulis Tinggal di Timika. E-mail Address : john_fatie@yahoo.com

Neles Tebay: Menyelesaikan Konflik Papua

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki tahun terakhir duet kepemimpinan mereka, karena rakyat Indonesia akan mengadakan pemilihan presiden dan wapres pada tahun ini. Pada akhir masa pemerintahannya, SBY-JK perlu diingatkan bahwa konflik Papua masih belum diselesaikan.

Ramainya pengibaran bendera Bintang Kejora pada 2008 merupakan indikasi yang jelas dari belum dituntaskannya konflik Papua. Jadi, meskipun Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) sudah diberlakukan selama tujuh tahun, bendera Bintang Kejora masih saja dikibarkan. Pertanyaannya, Bagaimana menyelesaikan konflik Papua secara damai?

Masih segar dalam ingatan orang Papua akan berbagai pernyataan publik yang disampaikan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono tentang penyelesaian masalah Papua secara bermartabat dan tanpa kekerasan. Presiden Yudhoyono mengumumkan melalui Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2005, pemerintah berkehendak untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai, adil, dan bermartabat dengan menekankan dialog dan persuasif. Pada kesempatan lain, Presiden Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik Papua secara demokratis dan damai seperti penyelesaian masalah Aceh.

Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda juga mengumumkan niat pemerintah yang mengutamakan solusi tanpa kekerasan dalam mengatasi konflik Papua, “The successful peace process in Aceh should inspire a similiar move for a non-violent solution in Papua” (The Jakarta Post, 22/4/2006). Menlu Wirayuda pernah menegaskan bahwa pemerintah hendak menuntaskan konflik Papua melalui dialog. Pentingnya penyelesaian masalah Papua melalui dialog, kembali ditekankan oleh Yuwono Sudarsono selaku Menteri Pertahanan (The Jakarta Post, 19/9/2008).

Semua pernyataan di atas sesuai dengan imbauan Presiden Yudhoyono, yang disampaikan pada Perayaan Natal Nasional 2005, untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk konflik dan permasalahan keamanan di Indonesia melalui tiga pendekatan utama, yakni pendekatan damai, kasih sayang, dan demokratis. Kalau pemerintah bersikap konsisten terhadap ketiga pendekatan ini, maka konflik Papua pun seharusnya diselesaikan dengan pendekatan damai, kasih sayang, dan demokratis.

Pendekatan Hukum

Kenyataan di Papua menunjukkan bahwa pemerintah cenderung mengedepankan pendekatan hukum. Konflik Papua dipandang sebagai masalah hukum. Buktinya, pemerintah melihat pengibaran Bintang Kejora sebagai masalah kriminal.

Akibatnya, pengibaran bendera ini ditafsirkan sebagai pelanggaran terhadap hukum di Indonesia. Orang Papua yang mengibarkan dan atau memiliki bendera ini dipandang dan diperlakukan sebagai penjahat kriminal.

Biasanya, polisi sebagai aparat penegak hukum, bertindak cepat bila Bintang Kejora dikibarkan. Polisi mengerahkan pasukannya, mengejar pelaku pengibaran bendera, mengumpulkan barang bukti, seperti tiang dan bendera yang dipakai, mengadakan penyelidikan, memanggil dan mendengarkan saksi-saksi, mencari pasal-pasal yang telah dilanggar, menetapkan tersangka, menyerahkan kasusnya ke pengadilan, dan akhirnya pelaku kejahatan ini dipenjara.

Hal itu memperlihatkan bahwa pemerintah telah meninggalkan penyelesaian damai melalui dialog yang pernah dijanjikan dan sedang mengkriminalisasi konflik Papua. Upaya kriminalisasi masalah ini ditunjukkan, misalnya, melalui penangkapan mereka yang dituduh melakukan kegiatan makar dan subversi.

Atas dasar tuduhan makar, polisi menangkap sejumlah pemuda Papua yang kritis, seperti Buchtar Tabuni dan Sebby Sembom pada Desember 2008. Konon, banyak pemuda lain akan ditangkap, karena tuduhan yang sama.

Buchtar dan Sebby dikenal, karena keberanian mereka dalam memperjuangkan keadilan dan melancarkan kritik secara terbuka terhadap pemerintah yang tidak serius mengimplementasikan UU Otsus Papua.

Mereka mengkritisi pemerintah dengan menggelar demonstrasi damai di kantor DPR Papua atau di kantor gubernur. Mereka memimpin massa dalam demonstrasi yang menuntut dialog untuk mencari penyelesaian demokratis, damai, dan bermartabat atas konflik Papua, karena pemerintah dianggap gagal melaksanakan UU Otsus Papua.

Mereka juga menggerakkan ratusan orang dan menuntut polisi untuk mengusut dan mengungkapkan pelaku dan motif penembakan yang menewaskan Optius Tabuni di Wamena 9 Agustus 2008. Hingga kini polisi tidak berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut.

Tanpa Merusak

Ketika International Parliamentarians for West Papua (IPWP) diluncurkan di London, 15 Oktober 2008, mereka secara terbuka dan damai mengorganisasi massa untuk menyampaikan aspirasi dukungan terhadap pembentukan IPWP. Namun, aspirasi tidak jadi disampaikan, karena jalan raya diblokir oleh gabungan aparat keamanan pada 16 Oktober 2008.

Mereka melakukan semua aktivitas tanpa merusak. Mereka mengundang orang secara terbuka dan menampilkan susunan organisasi yang jelas. Maka, penangkapan atas para pemuda ini mengherankan berbagai pihak.

Ternyata, pemerintah masih mempunyai pemahaman yang salah terhadap konflik Papua. Buktinya, pemerintah masih mengidentikkan konflik Papua dengan pengibaran Bintang Kejora. Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengatasi masalah ini dengan melarang pengibaran Bintang Kejora, menangkap para pengibarnya, dan menciduk pendukung peluncuran IPWP.

Kriminalisasi masalah politik, seperti ini, tidak akan menyelesaikan konflik Papua. Maka dibutuhkan suatu pemahaman yang benar atas konflik Papua. Sesuai karakter dasarnya, konflik Papua digolongkan sebagai masalah politik, bukan kriminal, maka dibutuhkan solusi politik.

Pengibaran Bintang Kejora hanyalah akibat dari belum dituntaskannya masalah-masalah mendasar di Papua. Pengibaran bendera ini bagaikan kepulan asap yang menandakan adanya sumber api yang belum ditangani. Sebab itu, menurunkan dan atau melarang pengibaran bendera ini sama dengan menghalau asap api tanpa mengatasi sumber dari asap tersebut.

Sumber api tidak pernah berhasil dipadamkan hanya dengan menghalau asap. Selama api yang menghasilkan asap belum dipadamkan, selama itu pula asap tetap mengepul. Demikian pula selama masalah yang melatarbelakangi tuntutan merdeka belum diatasi, selama itu pula Bintang Kejora akan dikibarkan. Maka jelaslah bahwa penerapan pasal makar dan subversi oleh pemerintah tidak pernah berhasil mengidentifikasi dan mengatasi sumber konflik Papua.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyelidiki dan mengatasi akar penyebab konflik Papua yang tersimbolkan dalam pengibaran Bintang Kejora melalui suatu dialog damai, melibatkan pemerintah, orang Papua, dan pihak ketiga sebagai fasilitator.

Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Abepura, Jayapura, Papua

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny