Amunggut Tabi: Politik Melanesia dan Dukungan Negara-Negara Melanesia

Setelah beberapa kali di tahun lalu menyebutkan gelagat Papua Merdeka di kawasan Melanesia dengan tema politik Melanesia, kini Amunggut Tabi, Gen. TRWP, Sekretaris-Jenderal Tentara Revolusi West Papua (TRWP) kembali memberikan catatan lewat email kepada PMnews sbb.

Dengan hormat,

Belakangan ini berbagai tanggapan terhadap perjuangan Papua Merdeka telah berdatangan, baik dari kolonial Indonesia maupun dari negara-negara Melanesia. Tentu saja, kita diperhadapkan dengan tanggapan-tanggapan yang beragam, ada yang mendukung Papua Merdeka, ada pula negara Melanesia yang tidak mendukung langsung.

Negara kolonial Republik Indonesia, khusnsnya lewat Menteri-nya Luhut Binsar Panjaitan juga melakukan gerilya politik ala preman ke seluruh Melanesia, di sebelah kanan membawa racun dan di sebelah kiri membawa madu.

Ada beberapa pokok yang harus dicatat oleh orang Papua dan para tokoh Papua Merdeka:

Pertama, bahwa para politisi dan diplomat yang memberikan pendapat dan tanggapan satu sama lain mereka lakukan dalam kapasitas sebagai negara merdeka, kepada negara merdeka kolonial Indonesia. Di dalamnya, sebagai sesama anggota PBB, seabgai sesama negara berdaulat, sebagai sesama pejabat negara, tentu saja ada etika diplomasi dan etika politik yang patut dijaga di antara para politisi dan diplomat NKRI maupun negara-negara Melanesia. Walaupun NKRI jelas-jelas menunjukkan politik premanisme, dan pernyataan-pernyataannya sangat memalukan, itu janganlah menjadikan kita menjadi sama berpikir dan sama berkata-kata seperti mereka. Kita harus tmapil sebagai yang tahu dan yang bijak, yang bijak dalam berkata dan berpolitik.

Kedua, bahwa kita orang West Papua harus dan mutlak menaruh percaya sepenuhnya dan seutuhnya kepada Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Papua New Guinea, Solomon Islands, New Caledonia, Vanuatu dan Fiji. Setiap saat keraguan muncul, setiap waktu kecurigaan timbul, begitu kecemasan mengemuka, marilah kita dengan sadar, dengan berulang-ulang, mengatakan kepadanya, “Aku percaya Melanesia, aku percaya ras-ku adalah diriku. Aku percaya aku tidak akan pernah menipu diri sendiri. Aku percaya, apapun yang terjadi, berapapun kolonial Indonesia menyogok, betapapun NKRI mengancam, Papua Pasti Merdeka, NKRI pasti harus keluar dari Tanah Leluhur bangsa Papua, West New Guinea, wilayah kedaulatan Negara Republik West Papua.

Dengan dasar pemikiran dan percaya ini, mari urungkanlah ucapan, sikap dan tindakan yang membantah, menyinggung atau menyesali pernyataan atau tindakan dari negara-negara Melanesia. Alasan apapun yang dikeluarkan, pernyataan apapun yang diucapkan, kita harus percaya dan kita harus yakin, bahwa bagaimanapun juga, kapanpun juga, oleh siapapun juga, “KEBENARAN SELALU dan PASTI MENANG!” dan kebenaran itu ialah bahwa West Papua sebagai wilayah geografis dan Papua sebagai bagian dari Ras Melanesia ialah bagian dari Masyarakat Melanesia, bukan bagian dari Melayo-Indonesia.

Kita harus percaya bahwa para diplomat ulung Melanesia, para politisi pucuk Melanesia, pada saat ini, pada tahun ini, pada dasawarsa ini, dengan hikmat nenek-moyang kita, dengan marifat ke-Melanesia-an kita, dengan bimbingan dan kekuatan dari Sang Panglima Revolusioner Mahatinggi Semesta Alam Sepanjang Masa, Yesus Kristus sedang memainkan pran dan fungsi masing-masing untuk mengantar diri mereka sendiri, bagian dari mereka sendiri, tanah leluhur mereka sendiri, tanah asal-usul mereka sendiri, yaitu West Papua, terlepas dari penjajahan bangsa dan ras lain.

Mereka tahu, mereka sadar, mereka sudah terjun terlibat dalam perjuangan ini. Jauhkan kecurigaan, buang keraguan dan kecemasan.

Kini waktunya kita bangsa Papua, orang Melanesia di West Papua untuk terus berdoa, berpuasa, dan mendukung negara-negara Melanesia dengan DOA dan DANA, sekali lagi mendukung dengan DOA dan DANA, karena yang dibutuhkan pada hari ini, tahun ini, dekade ini, ialah DANA Perjuangan Papua Merdeka, dan doa-doa dari orang beriman, karena ia berkuasa dan sanggup merubah apapun.

Demikian disampaiakn dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua, per tanggal 1 Juli 2016.

Terlibat Dalam MSG, Pemerintah Indonesia Bisa Digugat Ke MK

Jayapura, Jubi – Sebagai negara pluralis, Indonesia diharapkan tidak terlibat atau masuk dalam kelompok negara yang berbasiskan ras, seperti Kelompok Negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG).

Hal ini dikemukakan kepada media oleh pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati di Jakarta, Senin (20/6/2016). Nuning menanggapi kehadiran Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Desra Percaya pada pertemuan tingkat menteri luar negeri MSG yang berlangsung di Lautoka, Fiji, Kamis (16/6/2016).

Dalam pertemuan tingkat menteri MSG ini, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk pertama kalinya hadir secara resmi dalam sebuah forum MSG. Kehadiran ini diprotes oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya.

Keberatan Indonesia ini, menurut Desra karena Indonesia beranggapan Papua telah diwakili oleh delegasi Indonesia dalam pertemuan di Lautoka ini.

Melalui saran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (17/6/2016) Indonesia menjelaskan penolakan atas klaim ULMWP yang disebut sebagai gerakan separatis.

“ULMWP adalah gerakan separatis di negara yang berdaulat. Gerakan ini tidak memiliki legitimasi dan tidak mewakili rakyat Papua Barat,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya dalam pertemuan Tingkat Menteri Melanesian Spearhead Group (MSG).

Meski sepakat dengan pernyataan Desra ini, Nuning menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang ingin hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kehadiran delegasi Indonesia itu bisa dimainkan di tingkat internasional secara sepihak,” ujar Nuning, dikutip beritasatu.com

Ia mengingatkan, politik luar negeri yang spesifik seperti kasus MSG ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena tidak konstitusional. Kalau tidak berhati-hati, pemerintah menurutnya bisa melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

“Karena melanggar sila ke-3 Pancasila. Pasal itu menyebutkan, hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara,”

jelasnya.

Indonesia, lanjut Nuning adalah negara pluralis, sehingga tidak bisa masuk ke organisasi yang dibentuk berdasarkan ras.

“Sebagai bangsa demokratis pluralis terbesar ketiga, jangan sampai kita terjebak dengan politik ras. Kita harus berhati-hati,” tuturnya.

Indonesia telah melobi intens beberapa negara anggota penuh MSG di wilayah ini untuk melawan upaya ULMWP menjadi anggota penuh di MSG. Namun dukungan akar rumput di negara-negara Melanesia untuk penentuan nasib sendiri Papua Barat dan kegiatan diplomasi internasional atas masalah Papua ini semakin kuat. (*)

Masalah Papua Kesalahan Rezim Masa Lalu

Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan, semua pihak tak perlu saling menyahkan dengan kondisi Papua kini. Berbagai masalah yang terjadi di Bumi Cenderawasih karena kesalahan rezim masa lalu. Sejarah masa lalu.

Kata anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu, belajar dari kesalahan rezim atau penguasa masa lalu, penguasa kini jangan membuat kesalahan yang sama. Jangan terus memandang berbagai dinamika yang terjadi di Papua sebagai ancaman terhadap pemerintah dan negara. Pemerintah kini sebaiknya membuka diri. Jangan terus berupaya menekan pihak-pihak yang bersuara di Papua menuntut keadilan dari negara.

“Kondisi Papua seperti sekarang ini karena kesalahan rezim masa lalu. Bukan kesalahan Presiden Jokowi atau pemerintah kini. Tak perlu saling lempar kesalahan. Hal-hal seperti itu justru hanya akan memicu situasi yang tak baik. Apalagi jika tak mengerti apa yang terjadi atau paham akar masalahnya,”

kata Kadepa kepada Jubi, Senin (13/6/2016).

Menurutnya, para pejabat negara jangan alergi dengan berbagai tuntutan pihak-pihak di Papua yang ingin pelurusan sejarah dan kesalahan yang dilakukan pemerintah masa lalu. Ia khawatir, jika pemerintah Indonesia dan jajarannya berupaya membungkan dan menekan berbagai aspirasi, justru akan semakin membahayakan posisi negara.

“Pejabat publik tak perlu alergi dengan berbagai aspirasi masyarakat. Jangan juga hanya memihak kelompok tertentu. Jangan saling menyalahkan antar lembaga dan institusi. Tapi bagaimana bersama mencari solusi menyelesaikan masalah Papua,”

ucapnya.

Katanya, yang perlu dipikirkan semua pihak kini, bagaimana mencari solusi agar generasi muda Papua kedepannya tak lagi dalam kondisi seperti sekarang ini. Dihantui situasi politik dan kondisi sosial ekonomi yang tak menentu.

“Jangan menyalahkan siapa-siapa, tapi bagaimana menyelesaikan masalah Papua dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan. Semua pihak harus memikirkan keberlangsungan generasi Papua mendatang,”

katanya.

Legislator Papua lainnya, Ruben Magai mengatakan, akan lebih baik jika masalah Papua dibawah ke dunia internasional. Ia tak yakin pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan masalah Papua.

“Dari tahun ke tahun tak pernah ada perubahan dengan kondisi Papua. Sama saja. Yang dibutuhkan komitmen Pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah Papua. Bukan hanya janji-janji,”

kata Ruben Magai. (*)

Lukas Enembe: Semua Yang Kerja di Papua Ini OPM

WENE-PAPUA – Gubernur Papua Lukas Enembe mengingatkan keinginan orang Papua bukan main- main. Keinginan itu seperti bagaimana proteksi orang Papua dan ideologi orang Papua.

“Orang di Papua ini bukan berjuang karena masalah kemiskinan. Di halamannya saja ada emas kok. Dia berbicara soal ideologi. Ideologi ini ada didalam konsep yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Papua. karena kita yang tau persoalan. Karena semua yang kerja di Papua ini semua OPM. Tau permasalahan maksudnya,”

kata Gubernur Papua kepada pers di Jayapura beberapa waktu lalu.

Sebab menurutnya jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan maka masalah Papua tidak pernah akan selesai.

“Jadi jangan kalau tidak mendengar aspirasi kita tidak usah urus sudah. Kasih tinggal sudah. Bukan makan minum,”selanya.

Meski sebagai Gubernur mengatakan demikian, namun ini bisa saja hanya sebatas gertakan untuk Jakarta supaya Otsus Plus yang ditawarkan ke Jakarta diterima. Karena saat ditanya mengenai refendum masuk salah satu poin dalam draft Otsus Plus, gubernur mengatakan,“tidak ada itu kita sudah delete semua mengenai pasal yang berbicara kemerdekaan. Semua sudah kita coret. Yang tersisa hanyalah kebijakan anggaran di 28 sektor. Itu semuanya untuk kepentingan Papua,.”tuturnya.

Penulis : Maria Fabiola / Salam Papua
Editor : Admin

Sofyan Yoman Mengajak Gereja Untuk Belajar Banyak Dari KNPB

WENE-PAPUA – Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, Socratez Sofyan Yoman mengajak pendeta dan tokoh gereja harus belajar banyak dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam melawan ketidakadilan di Papua.

Gereja harus melakukan suatu pendidikan dan himbauan supaya mereka berdiri, berjuang dengan cara yang benar untuk melawan ketidakadilan.
“Mereka ini orang-orang yang luar biasa. Saya harap para pendeta dan pimpinan gereja belajar banyak dari KNPB dan belajar banyak dari orang-orang berjiwa pemimpin, revolusioner dan mempunyai komitmen yang jelas,” katanya seperti diberitakan Jubi

Menurutnya isu Papua Barat sudah mendapat simpati internasional yang luar biasa. Bahwa perjuangan Papua Merdeka akan selalu mendapatkan reaksi dalam perjuangan seperti ini dari negara kepada rakyat Papua, seperti perjuangan di pasifik oleh ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) untuk menjadi anggota anggota penuh di MSG.

Namun ketika negara memblokade masa di Papua justru memberikan bobot (kekuatan) kepada luar negeri untuk melihat negara saat menekan rakyat Papua. (Tabloid Jubi)

Indonesia ada di Papua hanya mau menguras harta dan kekayaan Alam Orang Papua

Kaonak.com Artikel .Tiga Pernyataan Negara Yang sangat Menyakitkan Bagi Kami Rakyat West Papua.

Berikut Berita Lengkap Perilaku Busuk Negara indonesia terhadap kami Orang Papua. Bacalah secara seksama!!!!

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, mengirimkan sinyal keras kepada Gerakan Pembebasan Papua atau United Liberation Movement for West Papua(ULMWP).

“Sudah, sana gabung MSG saja. Tidak usah tinggal di Indonesia lagi,” kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/2), menanggapi klaim Juru Bicara Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, yang menyebut organisasinya mendapat dukungan negara-negara Melanesia yang tergabung dalamMelanesian Spearhead Group (MSG). (baca: Luhut: Pergi Saja Sana ke Melanesia, Jangan Tinggal di Indonesia! // http://nasional.kompas.com/read/2016/02/19/15131401/Luhut.Pergi.Saja.Sana.ke.Melanesia.Jangan.Tinggal.di.Indonesia. )

Pernyataan pak luhut ini mengingatkan rakyat bangsa Papua pada pernyataan dari ali murtopo:

“Bahwa Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan tanah dan sumber daya alam yang terdapat di dalam pulau Papua. Kalau orang Papua ingin merdeka, silahkan cari pulau lain di Pasifik untuk merdeka. Atau meminta orang Amerika untuk menyediakan tempat di bulan untuk orang-orang Papua menempati di sana,” Pernyataan Ali Murtopo pada tahun 1966. (Baca: Ali Murtopo: Indonesia membutuhan Kekayaan Papua Tidak Termasuk Manusianya /// http://andyogobai.blogspot.co.id/2015/08/ali-murtopo-indonesia-membutuhan.html)

Farhat membocorkan rahasia negara. dan itu memang pernah, sedang dan akan terjadi di papua.
_____Dalam akun Facebok Farhat Abbas tersebut menyatakan dalam statusnya ” Sewaktu indonesia merdeka memang papua tidak ikut..belakangan baru direbut indonesia dari belanda..jadi wajar kalau papua ingin berpisah dari indonesia..tapi jangan sampai itu terjadi indonesia akan rugi besar karna papua tanahnya luas penduduknya sedikit.. sebaiknya pemerintah memindahkan separuh pulau jawa yang padat itu ke papua..buat orang asli papua tidak berdaya..ajak dia kawin campur supaya ciri khas papuanya pela-pelan hilang.. ” (17/05/2016).

Tiga pernyataan pada masa yang berbeda tapi intinya adalah sama, yaitu tidak menginginkan Bangsa Papua untuk menyatakan dan menuntut hak-hak politiknya sebagai sebuah bangsa dan negara merdeka.
Pernyataan Ali Murtopo saat itu dalam rangka merebut dan menduduki wilayah Papua, sedangkan pernyataan dari Luhut Panjaitan terkait dengan pendirian dan peresmian kantor The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di wilayah Lapago, Wamena.

Bagaimana mungkin bangsa Papua diatas tanahnya sendiri dipaksa dan diusir keluar untuk menyatakan negaranya diluar, ditempat yang bukan wilayahnya. Padahal Papua tidak masuk dalam wilayah asia, papua termasuk dalam lingkup Melanesia. Silahkan lihat dipeta dibawah:
Pembagian Wilayah Pasifik menjadi tiga wilayah geokultural menurut Jules-Sébastien César Dumont D’Urville. Sumber peta: www.sastrapapua.com

Dari pernyataan-pernyataan seperti ini, jelas menunjukan wajah indonesia yang sesungguhnya, yaitu hanya untuk menduduki tanah Papua dan menguras Sumber Daya Alam Papua. Latar belakang sejarah dan beberapa aspek lainnya yang menjadi persoalan mendasar antara indonesia dan Papua terus dibungkam, padahal kita berada pada era yang berbeda, dimana semua informasi dan peristiwa tersebar dengan cepat sampai ke pelosok-pelosok negeri. Tuntutan Papua Merdeka bukan sekelompok atau segelintir saja tetapi benar-benar dari pelosok kampung sampai kota, dari dalam Papua sampai luar negeri.

Indonesia is not Melanesia

Dr Tarcisius Kabutaulaka | May 24, 2016

LATE LAST week, the Indonesian Ministry of Foreign Affairs issued a statement rejecting the Solomon Islands Prime Minister’s comments the issue of West Papua and the Melanesian Spearhead Group (MSG).

In his statement, Manasseh Sogavare proposes that the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) be given full membership to the MSG.

He asserts that the Indonesian President’s refusal to meet him, as Chair of the MSG, demonstrates Jakarta’s aim in joining the MSG was merely to “protect its own interest other than engage in dialogue about the serious human rights issues in West Papua”.

In response, Indonesia’s newly appointed Director General for Asia Pacific and Africa, Ambassador Desra Percaya, described Sogavare’s statement as a violation of “the basic principles of sovereignty and non-interference as enshrined in the Agreement Establishing the Melanesian Spearhead Group (MSG) in 2007”.

He went on to say, “it is . . . myopic for Prime Minister Sogavare to speculate that Indonesia’s agenda in the Pacific, let alone in the MSG, is solely Papua driven.”

While I respect Indonesia’s right to respond, it is vital that Melanesian and other Pacific Island countries do not allow Jakarta to dictate what we believe, say and do, especially when it comes to the defense of human rights.

Indonesia has persistently committed human rights violations, including atrocities, against Melanesians in West Papua for over 50 years.

That is not a myth.

It is the truth.

It has been verified and documented by international human rights organisations such as Amnesty International and other independent bodies.

For Indonesia to say that it is “long committed to address human rights issues”, is misleading and an attempt to deflect attention from realities on the ground in West Papua.

Indonesia, plus international organisations such as the United Nations, as well as the governments of countries like the US, Australia, Great Britain, the Netherlands, etc must correct the mistakes of the 1960s; the fraudulent processes that led to the transfer of West Papua’s sovereignty from the Dutch to Indonesia.

History is relevant to this discussion.

As Australian academic, Jason MacLeod, states,

“Continued rule by the Indonesian government in West Papua is founded on the myth that the transfer of sovereignty from the Netherlands to the Unitary Republic of Indonesia was free and fair. It was not. Events surrounding the transfer of sovereignty remain a core Papuan grievance. This grievance is not just historical. It has a contemporary dimension. The lack of willingness to discuss history contributes to the Papuan perception that there has been a ‘death of democracy’ in West Papua.”

The international community needs to correct the wrongs of the past and hold Indonesia accountable for its continuing human rights violations.

This is central to the injustices and has deprived indigenous West Papuans their right to self-determination.

In an effort to rebuttal the growing support for West Papuan independence, Jakarta is re-inventing and re-presenting itself as a Melanesian and Pacific Islands country.

Through subtle – and sometimes not so subtle – use of language, it writes itself in as part of Oceania.

The statement released by Indonesia last week, for example, states that, “as part of the Pacific, Indonesia developed partnerships with several key countries in the region to ensure that the bilateral ties are strong and productive.”

Most Pacific Islanders, however, would not think of Indonesia as “part of the Pacific”.

It is not part of our “imagined community,” or to borrow from the late Epeli Hau’ofa, “our sea of islands”.

This re-presentation is also obvious in Indonesia’s attempts to forge itself as a Melanesian country.

It argues it should become a member of the MSG by virtue of having ethnic Melanesians as citizens.

To increase its “Melanesian population”, it includes Maluku and the nearby islands as part of its “Melanesian Provinces”.

In these diplomatic manoeuvrings, Jakarta is stretching the boundaries and definitions of Melanesia and Pacific Islands to suit its political, economic and strategic agendas.

It deploys identities, albeit misconceived, as a political tool of inclusiveness.

What the Indonesian Government conveniently erases from this narrative is that Melanesian West Papuans make up for only 0.67 percent of Indonesia’s total population of over 260 million people.

The Melanesians are also the most discriminated against: they have been murdered, oppressed, abused and marginalised in their own land.

Furthermore, it is predicted by 2020, Melanesians will make up for only 28.99 percent of the total population of West Papua.

The rest will be Malays from densely populated islands such as Java.

This is part of a concerted effort by Jakarta to assimilate West Papua into Indonesia.

As part of this strategy, Jakarta has used population census as a political tool.

While the 1971 and 2000 population censuses made a distinction between Papuans (Melanesians) and non-Papuans, the 2010 census did not make that distinction, enumerating everybody as West Papuans.

Melanesians will eventually be absorbed as “Indonesians,” continuing Sukarno’s policy of building a unitary republic.

Interestingly, Jakarta peddles the story that it is “the third largest democracy, [and therefore] respect for human rights is an essential principle for Indonesia”.

The sub-text here is that size – the third largest democracy – warrants a commitment to human rights principles.

Of course, that is not necessarily true.

Also, the invoking of size is meant (either intentionally or unintentionally) to intimidate.

But Pacific Island countries should not be intimidated.

We might be small and imperfect democracies, but we compensate that with huge principles that uphold human rights.

Furthermore, in its statement, the Indonesian Ministry of Foreign Affairs flaunts the issue of sovereignty to counter what it views as the Solomon Islands PM’s infringement into its national affairs; West Papua is a national issue.

But it is worth noting that sovereignty is not absolute, especially when a country has perpetrated human rights abuses for over 50 years.

The international community must not allow the Indonesian government to use sovereignty as an excuse for continuing human rights violations in West Papua.

Another twist to this story is that although West Papua contributes significantly to Indonesia’s economy, it is the province with lowest development index.

Between 1992 to 2011, for example, the Grasberg Mine, owned by the US company, Freeport-McMoran Inc, made direct payments to the Indonesian government totalling US$12.1 billion.

This is made up of $7.3 billion in corporate income tax; $2.3 billion in employee income tax, regional tax and other levies; $1.2 billion in royalties and $1.2 billion in dividends.

Indigenous West Papuan have been economically marginalised and have not benefitted equitably from the mine and other natural resource investments.

Given the above, I support the Solomon Islands Government on this issue.

We might be a small country, but we must not let Indonesia bully us.

Contrary to the statement by Indonesia’s Ministry of Foreign Affairs, the Solomon Islands Prime Minister’s statement is not “myopic”.

Rather, it reflects an understanding of issues far into the past and well into future.

It is the Indonesian government that is myopic in its treatment of this issue and of Melanesians.

Manasseh Sogavare and the Solomon Islands Government, you have my support.

Don’t let Indonesia bully us.

Vote Indonesia out of the Melanesian Spearhead Group (MSG).

Indonesia is not Melanesia.

Dr Tarcisius Kabutaulaka

Honolulu, Hawaiʻi

Agar Daerah Kaya Tak Menuntut Merdeka

By Saad Saefullah, Posted on May 19, 2016, www.islampos.com

BARU-baru ini beredar secara viral foto di sosial media pengibaran bendera OPM (Organisasi Papua Merdeka) dengan menyingkirkan bendera merah putih. Aparatpun terkesan membiarkan pengibaran ini terjadi.

Terjadi juga pemberian jatah yang sangat besar dalam pengelolaan hasil Sumber Daya Alam (SDA) di daerah-daerah yang pernah memberontak kepada pemerintah RI. Hal ini menyebabkan daerah-daerah kaya yang lain menjadi iri hati.

Mereka mengatakan bahwa hal ini seperti di sebuah keluarga di mana ada anak yang baik dan bandel dan sering meminta ini itu. Justru yang selalu dibelikan barang adalah anak yang bandel itu. Hal ini mendorong anak yang tidak bandel untuk menjadi bandel juga. Perumpamaan ini berlaku juga kepada daerah-daerah. Ini mendorong daerah-daerah yang tidak memberontak untuk memberontak.

Sebenarnya ada 3 point penting pengelolaan keuangan Pusat-Daerah. Isu pertama adalah beberapa persoalan mendasar yaitu ada peraturan bagi hasil tapi implementasinya kabur tentang hitung-hitungan bagi hasil itu. Juga ada kesimpangsiuran data misalnya antara pertamina atau PT Aneka Tambang dengan pemda dan dengan Multi National Corporation (MNC) yang beroperasi di daerah. Sehingga terjadi akal-akalan dari pemerintah pusat.

MNC pun tidak transparan dalam mengungkapkan data keuangan mereka sebagaimana diungkap oleh anggota-anggota DPR yang mengusulkan hak angket dalam bagi hasil Blok Cepu antara Exxon Mobil-Pemerintah RI c.q. Pertamina. Juga dalam bagi hasil Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia sebagaimana diungkapkan oleh Amien Rais baru-baru ini.

Isu kedua adalah birokrasi yang bobrok baik di pusat maupun daerah. Misalnya terjadi penundaaan pencairan dana sehingga lahirlah calo-calo anggaran. Juga terjadi proyek pembangunan tanpa tender karena pengusaha sudah memulai proyek tanpa adanya dana dari pemda mereka memakai dana sendiri. Mau tidak mau ketika dana cair mereka langsung ditunjuk pemda untuk menjadi pelaksana proyek.

Juga ada permasalahan pengelolaan SDA yang sebagian besar masih dikelola pusat. Ini menyebabkan pemda tidak mandiri. Sebagai contoh, dinas-dinas di daerah tidak bisa mendesain program. Juga tidak adanya transparansi dari pemerintah pusat dan daerah.

NGO dan CSO di daerah juga ada beberapa yang berkolusi dengan pemerintah daerah. Awalnya mereka bergandengan tangan dalam menekan pemerintah pusat dan DPR dalam hal APBD. Kemudian ujung-ujungnya mereka mendapat proyek-proyek dari pemerintah daerah.

Yang cukup menarik adalah studi kasus sejarah Riau yaitu tuntutan Riau Merdeka. Pada tahun 1956 ada Kongres Rakyat Riau di Bengkalis. Kongres ini menghasilkan 3 opsi yaitu bergabung dengan Malaya, bergabung dengan NKRI, atau berdiri sendiri alias merdeka. Tetapi ketika itu pilihannya adalah bergabung dengan NKRI.

BARU-baru ini beredar secara viral foto di sosial media pengibaran bendera OPM (Organisasi Papua Merdeka) dengan menyingkirkan bendera merah putih. Aparatpun terkesan membiarkan pengibaran ini terjadi.

Terjadi juga pemberian jatah yang sangat besar dalam pengelolaan hasil Sumber Daya Alam (SDA) di daerah-daerah yang pernah memberontak kepada pemerintah RI. Hal ini menyebabkan daerah-daerah kaya yang lain menjadi iri hati.

Mereka mengatakan bahwa hal ini seperti di sebuah keluarga di mana ada anak yang baik dan bandel dan sering meminta ini itu. Justru yang selalu dibelikan barang adalah anak yang bandel itu. Hal ini mendorong anak yang tidak bandel untuk menjadi bandel juga. Perumpamaan ini berlaku juga kepada daerah-daerah. Ini mendorong daerah-daerah yang tidak memberontak untuk memberontak.

Sebenarnya ada 3 point penting pengelolaan keuangan Pusat-Daerah. Isu pertama adalah beberapa persoalan mendasar yaitu ada peraturan bagi hasil tapi implementasinya kabur tentang hitung-hitungan bagi hasil itu. Juga ada kesimpangsiuran data misalnya antara pertamina atau PT Aneka Tambang dengan pemda dan dengan Multi National Corporation (MNC) yang beroperasi di daerah. Sehingga terjadi akal-akalan dari pemerintah pusat.

MNC pun tidak transparan dalam mengungkapkan data keuangan mereka sebagaimana diungkap oleh anggota-anggota DPR yang mengusulkan hak angket dalam bagi hasil Blok Cepu antara Exxon Mobil-Pemerintah RI c.q. Pertamina. Juga dalam bagi hasil Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia sebagaimana diungkapkan oleh Amien Rais baru-baru ini.

Isu kedua adalah birokrasi yang bobrok baik di pusat maupun daerah. Misalnya terjadi penundaaan pencairan dana sehingga lahirlah calo-calo anggaran. Juga terjadi proyek pembangunan tanpa tender karena pengusaha sudah memulai proyek tanpa adanya dana dari pemda mereka memakai dana sendiri. Mau tidak mau ketika dana cair mereka langsung ditunjuk pemda untuk menjadi pelaksana proyek.

Juga ada permasalahan pengelolaan SDA yang sebagian besar masih dikelola pusat. Ini menyebabkan pemda tidak mandiri. Sebagai contoh, dinas-dinas di daerah tidak bisa mendesain program. Juga tidak adanya transparansi dari pemerintah pusat dan daerah.

NGO dan CSO di daerah juga ada beberapa yang berkolusi dengan pemerintah daerah. Awalnya mereka bergandengan tangan dalam menekan pemerintah pusat dan DPR dalam hal APBD. Kemudian ujung-ujungnya mereka mendapat proyek-proyek dari pemerintah daerah.

Yang cukup menarik adalah studi kasus sejarah Riau yaitu tuntutan Riau Merdeka. Pada tahun 1956 ada Kongres Rakyat Riau di Bengkalis. Kongres ini menghasilkan 3 opsi yaitu bergabung dengan Malaya, bergabung dengan NKRI, atau berdiri sendiri alias merdeka. Tetapi ketika itu pilihannya adalah bergabung dengan NKRI.

Kontrak Politik bergabung dengan NKRI ditinjau kembali ketika pada tahun 1994 ada kelaparan di daerah Kampung Giri, Riau. Peristiwa ini mendorong beberapa intelektual Riau untuk mengadakan Kongres Rakyat Riau yang memutuskan Riau harus merdeka karena Negara ini tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyat.

Pada tahun 2000 kembali diadakan Kongres Rakyat Riau yang menghasilkan 3 opsi yaitu Merdeka, Otonomi, atau Federal.

Di sini terlihat ada kesan pemerintah pusat tidak percaya kepada daerah. Pada tahun 2000 terjadi deadlock pembicaraan mengenai Dana Bagi Hasil Minyak Bumi Blok CPP di Riau antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Riau.

Pemerintah pusat lebih percaya kepada bangsa asing dari pada pemerintah Riau yang nota bene adalah bangsa sendiri, seolah-olah Riau adalah jajahan Jakarta yang diperas terus-menerus.

Sebagai contoh adalah Pulau Singkep setelah timahnya habis ditinggalkan dalam keadaan rusak dan sekarang menjadi seperti Pulau Hantu karena sepi dan tidak terurus. Pulau Singkep kemudian juga jadi daerah tertinggal dan kantong kemiskinan.

Memang ada tradisi pada pemerintah Indonesia bahwa daerah-daerah yang setia kepada NKRI tidak diurus. Hanya daerah yang memberontak saja yang diberikan gula-gula, diperhatikan, dan diberikan kue pembangunan serta dikabulkan sebagian besar tuntutannya.

Sebagaimana bisa dilihat dalam sejarah bahwa Sumatra Barat dibangun setelah terjadi pemberontakan PRRI, Sulawesi Utara dibangun setelah Permesta. Papua dan Aceh diberikan Otonomi Khusus. Bahkan Mantan Anggota GAM diberikan gaji bulanan (tunjangan) dan tanah.

Ini merupakan preseden buruk. Ini akan mendorong daerah-daerah kaya yang selama ini baik-baik saja dan tidak banyak menuntut untuk menuntut lebih banyak atau bahkan memberontak oleh karena yang memberontaklah yang diperhatikan dan diberi gula-gula.

Kalau daerah kaya itu berada di perbatasan dengan negara lain maka ini akan lebih berbahaya lagi. Hal ini bisa dilihat pada wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat. Ada jurang kesejahteraan yang sangat dalam antara wilayah RI dengan Malaysia. Ini menyebabkan WNI yang di perbatasan itu ingin merdeka saja. Seharusnya wilayah perbatasan jangan dijadikan halaman belakang RI tetapi beranda depan RI.

Kabupaten Sambas dan penduduknya berkiblat ke Malaysia bukan NKRI. Hal ini disebabkan akses ke Malaysia jauh lebih mudah dari pada ke RI. Baik akses jalan maupun komunikasi.

Di daerah Riau, Kepualuan Riau dan provinsi-provinsi di Kalimantan bahkan para Sultan atau bangsawan pemangku adat mempunyai hubungan darah dan kekerabatan dengan Sultan-Sultan di Malaysia. Hendaknya pemerintah sekarang ini belajar dari sejarah agar tidak terantuk batu yang sama dan terperosok ke lubang yang sama, dua kali. []

Hampir 2.000 Orang Ditangkap, LBH : Rakyat Papua Tidak Sendirian

MAY 3, 2016/ VICTOR MAMBO

Jayapura, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras penangkapan 1.724 aktivis dalam demonstrasi damai yang dilaksanakan serempak di Jayapura, Sorong, Merauke, Fakfak, Wamena, Semarang dan Makassar. Beberapa hari sebelumnya, 52 orang juga sudah ditangkap menjelang aksi hari ini.

Aksi hari ini dilakukan dalam rangka mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) masuk menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), sebuah forum diplomatik di Pasifik Selatan. Selain itu, juga untuk protes memperingati 1 Mei 1963 di mana hari bergabungnya Papua ke Indonesia. Aksi ini juga dilakukan untuk mendukung pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang akan dilakukan di London besok, 3 Mei 2016, yang akan membahas tentang referendum untuk Papua.

“Ada dua orang yang ditangkap di Merauke ketika menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke kantor polisi. Ini pasal macam apa yang bisa dipakai untuk menangkap orang yang sedang menyerahkan surat pemberitahuan aksi? 41 orang yang ditangkap di Jayapura hanya karena menyebarkan selebaran ajakan aksi. Jelas ini perbuatan semena-mena yang inkonstitusional,” kecam Veronica Koman, pengacara publik LBH Jakarta.

Berikut adalah data jumlah orang yang ditangkap hari ini di masing-masing wilayah yang berhasil LBH Jakarta kumpulkan dari narasumber kami di Papua: 1449 orang di Jayapura, 118 orang di Merauke, 45 orang di Semarang, 42 orang di Makassar, 29 orang di Fakfak, 27 orang di Sorong, 14 orang di Wamena. Total yang ditangkap hari ini ada 1.724 orang. Sebagian besar sudah dilepas, namun masih ada belasan yang ditahan di Merauke, Fakfak dan Wamena.

Sedangkan pada 25 April 2016 ada juga dua orang ditangkap di Merauke, tanggal 30 April 41 orang ditangkap di Jayapura. 1 Mei ada empat orang di Wamena dan 5 orang di Merauke yang ditangkap.

“Total ada 1.839 orang Papua yang ditangkap sejak April 2016 hingga hari ini. Percuma saja Jokowi sering ke Papua kalau di Papua kerjanya hanya seremonial. Pendekatan pembangunan bukanlah yang dicari oleh rakyat Papua, Jokowi harus lebih jeli mendengarkan tuntutan mereka,” tambah Veronica.

Perbuatan kepolisian tersebut melanggar konstitusi Indonesia pasal 28 dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Sekalipun tuntutannya adalah untuk referendum, selama orang Papua masih warga negara Indonesia, hak konstitusional mereka untuk berpendapat harus selalu dijaga. Gelarlah dialog, bukan merepresi aspirasi mereka,” tegas Alghiffari Aqsa, direktur LBH Jakarta.

Untuk itu, LBH Jakarta menuntut kepada Jokowi untuk menindak Kapolri, Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat yang telah mencoreng hak konstitusional rakyat Papua, serta segera melepaskan mereka yang masih ditahan. .

“Kami serukan bahwa Rabat Papua tidal Sendirian. Teruskanlah aspirasi kalian!” tutup Alghiffari. (*)

LIPI: Gerakan Pro-Kemerdekaan Papua Semakin Solid

Penulis: Eben E. Siadari 09:32 WIB | Selasa, 12 April 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Adriana Elisabeth, mengakui gerakan pro-kemerdekaan Papua dalam tiga tahun terakhir semakin solid. Hal itu terlihat dari keberhasilan mereka memperluas internasionalisasi isu Papua yang antara lain dimotori oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Soliditas gerakan pro-kemerdekaan Papua juga dipicu oleh tiadanya kebijakan yang komprehensif dalam menangani Papua selama tiga tahun terakhir. Adriana menilai ada kesan anggap remeh dan ambigu dari pemerintah pusat dalam menangani konflik di Papua, yang mengakibatkan gerakan kaum muda Papua tak diperhatikan. Akibatnya, mereka berkembang dan menjalin afiliasi dengan gerakan diaspora Papua.

“Kalau soal internasionalisasi isu Papua, itu sudah terjadi. Pemerintah mengklaim itu masalah domestik. Tetapi di dalam isu Papua itu sendiri sudah ada aspek internasional. Dengan adanya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), sudah semakin sulit membendung internasionalisasi masalah Papua yang kami sebut eksternalisasi, di luar Papua dan di luar Indonesia,”

kata Adriana, dalam wawancara khusus dengan satuharapan.com, di kantornya, Senin (11/4).

Adriana Elisabeth adalah salah satu peneliti LIPI yang telah menekuni kajian ini sejak tahun 2004 bekerjasama dengan Jaring Damai Papua (JDP). Menurut Adriana, dewasa ini ULMWP sedang berupaya untuk mendapatkan keanggotaan penuh di Melanesian Spearhead Group (MSG) yaitu organisasi negara-negara di Pasifik Selatan. Indonesia juga sedang memperjuangkan memperoleh keanggotaan yang sama. Namun, menurut Adriana, selama tiga tahun terakhir, ULMWP tampak lebih agresif dibandingkan dengan upaya diplomasi Indonesia.

“Dengan soliditas yang dibangun gerakan kaum muda (Papua) yang berafiliasi kuat dengan diaspora Papua, itu solidnya luar biasa, dan aspek internasionalnya sudah besar sekali. Dan itu pe-ernya Indonesia, strategi diplomasi di Pasifik Selatan, misalnya, itu kan harus dihadapi. Termasuk ke forum-forum internasional, dimana teman-teman kita gerakan pro-kemerdekaan Papua selalu membawa isu pelanggaran HAM. Kalau bicara pelanggaran HAM, mereka pasti satu suara,”

kata Adriana.

Oleh karena itu, Adriana mengatakan pemerintah harus memiliki strategi dalam menghadapi gerakan ini.

Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah sempat missed dalam melihat pergerakan kaum muda di Papua. Masalah Papua sering dipandang lebih kecil daripada yang seharusnya. Di sisi lain, Adriana juga mengakui LIPI juga sempat lalai dalam merawat pihak-pihak yang diajak berdialog sejak 2004.

“Memang tentara Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak sesolid GAM. Mereka kecil, senjatanya juga kurang, tetapi gerakan kaum muda ini tidak diperhatikan. Mereka sangat cermat, mereka juga memakai agenda pro-demokrasi. mereka tidak anarkis lagi. Jadi itu saya kira yang agak missed oleh pemerintah tiga tahun terakhir,”

kata dia.

“Jadi sikap underestrimate itu ada. Dengan itu strateginya menjadi sangat elitis. Seolah mendekati Papua itu dapat didekati dengan hanya melobi negara-negara di Pasifik Selatan. Diplomasi hanya tingkat elit. Bagaimana di tingkat akar rumput yang semakin eksis, itu tidak terpikir strateginya. Itu sebabnya kami tawarkan dialog nasional untuk merangkul semua elemen untuk duduk bersama, dan bicara bersama,”

kata Adriana.

Adriana juga menyinggung kunjungan Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan ke Fiji, yang disebut-sebut dalam rangka melobi negara-negara Pasifik Selatan untuk mendukung Indonesia dalam menghadapi ULMWP.

“Lalu Pak Luhut bicara tidak mau dialog dengan ULMWP. Nah, itu menjadi pertanyaan gerakan kaum muda di Papua. Maka kita akan menjadi repot. Daripada bicara begitu, kenapa Pak Luhut tidak minta dukungan publik di dalam dulu, ‘Saya mau ke Fiji, saya mau bicara apa.’ Lalu kenapa tidak Menlu yang pergi. Pernyataan itu menjadi blunder. Ini jadi amunisi yang baik untuk dipakai oleh gerakan pro-kemerdekaan. Ini malah buka front,”

kata Adriana.

“Dan mereka semakin canggih. Anda sudah tahu kan bahwa Benny Wenda (Juru Bicara ULMWP, Red), sudah melakukan pendekatan ke keluarga Nelson Mandela. Itu artinya apa? Mereka sedang meminta dukungan dari ras kulit hitam. Dan kalau semua negara ras kulit hitam mendukung Papua dalam isu HAM saja, kita mau bicara apa. Kalau bersuara seperti itu kita bisa kalah di PBB, karena semua negara memiliki hak suara yang sama, baik negara kecil atau pun besar. Jadi saya kira strategi kawan-kawan (gerakan pro-kemerdekaan Papua) itu luar biasa,”

tutur Adriana.

Berangkat dari hal ini, kata Adriana, LIPI memberikan rekomendasi agar segera dilaksanakan dialog nasional dengan Papua. Dalam dialog, dibicarakan solusi untuk mengatasi konflik di Papua yang sudah berlangsung selama 50 tahun.

Untuk mempersiapkan dialog nasional, LIPI merekomendasikan agar pemerintah dan masyarakat Papua terlebih dulu menentukan dan menyepakati tujuan utama dari dialog nasional ini. Tahap selanjutnya adalah menentukan pihak-pihak yang akan terlibat di dalam dialog, serta agenda, mekanisme dan mediator dialog.

Adriana mengatakan dialog nasional harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat Papua, paguyuban migran, kelompok agama, aktivis/LSM, media, kelompok kaum muda, akademisi/peneliti, pengusaha/investor, kelompok profesional, kelompok perempuan, partai politik, TPN/OPM dan diaspora Papua.

Untuk menindaklanjuti pernyataan kesiapan Presiden Jokowi untuk berdialog, kata Adriana, LIPI berpendapat presiden perlu dibantu oleh seseorang untuk mempersiapkan dialog nasional sebagai “Utusan Khusus” atau special envoy.

“Saya ditelepon oleh Ibu Menlu, mengoreksi bahwa special envoy itu kata dia biasanya untuk urusan luar negeri. Saya menjelaskan yang kami maksud sebagai special envoy di sini bukan dalam terminologi seperti itu. Maksud kami adalah orang, atau tim kecil, yang selama 24 jam mengurusi Papua dan memiliki akses langsung kepada presiden,”

tutur dia.

LIPI membuat kriteria yang harus dipenuhi oleh tokoh atau tim kecil itu, yakni: (1) Presiden Republik Indonesia harus sangat percaya pada orang itu; (2) Orang itu memiliki pemahaman yang akurat mengenai akar persoalan di Tanah Papua; (3) Objektif dan tidak diskriminatif; dan (4) Tidak pernah terlibat dalam pembentukan milisi-milisi sipil pro-Indonesia dan/atau yang mendukung kemerdekaan Papua.

Empat kriteria bagi utusan khusus dimaksudkan agar dia dapat bekerja secara efektif dan mendapatkan legitimasi kuat dalam proses dialog. Kemudian utusan khusus tidak mencari satu pihak saja untuk merepresentasikan masyarakat, tetapi melibatkan banyak elemen masyarakat penting untuk terlibat di dalam dialog nasional.

Editor : Eben E. Siadari

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny