Babak Baru Persoalan Papua di PBB

13 October 2016, Cypri Jehan Paju Dale, Harian Indoprogress

PERSOALAN Papua di PBB kini memasuki babak baru. Bukan saja karena telah ada tujuh negara sebagai subjek hukum internasional telah membawanya ke Sidang Majelis Umum sebagai persoalan bersama bangsa-bangsa, tetapi juga karena fokusnya bukan lagi sebatas masalah pembangunan dan hak asasi manusia, tetapi juga hak penentuan nasib sendiri (self-determinasi) dan pemerdekaan dari kolonialisme (dekolonisasi).

Apa sebenarnya yang sudah dan sedang terjadi di dan terkait Papua? Mengapa orang Papua mengatakan Indonesia sebagai kolonial dan berjuang untuk memerdekakan diri? Dan bagaimana dampak solidaritas bangsa-bangsa terhadap perjuangan orang Papua pada dinamika baru di Papua dan Indonesia pada umumnya?

Papua dan PBB

Walaupun Papua sudah lama menjadi perhatian PBB, namun fokus selama ini hanya sebatas pada kerangka pembangunan dan HAM, dan bukan hak self-determinasi dan dekoloniasi.

Selama lebih dari satu dekade terakhir, berbagai lembaga PBB hadir di Papua untuk bermacam-macam proyek terkait dengan agenda Millenium Development Goals (MDGs). Mereka mengurus masalah seperti kemiskinan, good-governance, HIV/AIDS, kekerasan gender, dan masalah surplus kependudukan. Agenda MDGs itu cenderung steril dan terisolasi dari dinamika ekonomi dan politik Papua, terutama masalah ketidakadilan, kekerasan politik, dan pencaplokan sumber daya. Mereka cenderung melihat orang Papua semata-mata sebagai orang miskin yang harus ditolong dengan proyek-proyek. Mereka mengidap penyakit laten yang oleh Antropolog James Ferguson (1997) disebut ‘mesin-mesin anti politik’ (anti-politics machine) karena berkutat pada proyek-proyek teknis dan teknikalisasi kebijakan, tanpa mempedulikan aspek ekonomi politik dari masalah yang ada. Mereka juga abaikan sudut pandang masyarakat setempat dalam melihat masalah dan mencari solusi atas masalah-masalah itu.

Pada era Orde Baru, PBB juga aktif mendukung agenda pembangunan Indonesia di Papua, baik pada level intervensi kebijakan maupun proyek-proyek. Misalnya, PBB dan Bank Dunia mendukung program transmigrasi rezim Soeharto, yang mengakibatkan transisi demografi yang massif di mana jumlah penduduk non-Papua sekarang melampaui jumlah penduduk asli. Yang paling kontroversial adalah bahwa UNDP sudah menyusun “Desain Pembangunan untuk Irian Barat” dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Soeharto pada tahun 1967-1968, setahun sebelum Papua menjadi bagian dari Indonesia lewat proses Penentuan Pendapat Rakyat (atau the Act of Free Choice) yang kontroversial itu pada tahun 1969.[1] Hal ini merupakan salah satu bukti tak terbantahkan bahwa PBB (atau setidaknya sejumlah negara yang dominan dalam PBB) sudah memiliki sikap berpihak pada Indonesia sebelum penduduk Papua diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya lewat Pepera.

Berbagai studi sejarah (Saltford 2006, Droglever 2010)[2] telah mengungkap dengan terang benderang bagaimana manipulasi Pepera oleh Indonesia terjadi di depan mata, dibiarkan, dan kemudian disahkan oleh PBB sendiri. Konstelasi kuasa negara-negara besar dalam konteks Perang Dingin membuat PBB menyangkal prinsip ‘hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia’ yang ada dalam Piagam PBB. Kendati kontroversial dan menuai banyak protes dari Orang Papua, serta dipertanyakan oleh 30 negara yang memilih ‘abstain’, PBB akhirnya mengesahkan hasil Perjanjian antara Belanda dan Indonesia tentang status Papua Resolusi No. 2504 dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969. Resolusi yang sama juga menegaskan dukungan lembaga-lembaga PBB, serta pemerintahan Belanda, bagi pemerintah Indonesia untuk apa yang disebut ‘pembangunan ekonomi dan sosial di Papua Barat’.[3] Studi Saltford dan Drooglever mengarah kepada kesimpulan bahwa apa yang semula dimaksudkan sebagai ‘the Act of Free Choice’ bagi orang Papua dalam kenyataannya menjadi ‘the Act of No Choice’, dan bahwa dalam hal ini PBB telah melakukan sebuah pengkianatan (betrayal), bukan saja terhadap orang Papua tetapi juga kepada prinsip universal PBB sendiri akan self-determinasi sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia.

Menariknya, berbagai elemen kritis dan kelompok perjuangan emansipasi rakyat Papua tidak menaruh minat pada agenda-agenda pembangunan lembaga PBB dan terus mempersoalkan manipulasi Pepera itu sebagai salah satu akar utama kompleksitas persoalan Papua dalam konstelasi politik internasional sekarang ini.

Pada saat yang bersamaan, berbagai kelompok advokasi hak asasi manusia, baik pada tingkat lokal, regional, maupun trans-nasional, terus melaporkan kondisi HAM di Papua dalam berbagai forum PBB. Mereka melakukan dokumentasi dan distribusi informasi, serta menunjukkan kepada publik dalam negeri dan internasional bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua tidak hanya sebatas pada manipulasi proses referendum pada tahun 1969, tetapi tetap terjadi hingga hari ini. Dimensinya pun luas, yaitu kegagalan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya, serta pelanggaran hak-hak sipil dan politik.

Dalam dua kali Universal Periodic Review (UPR) atas Indonesia (2008 dan 2012) Indonesia mendapat sorotan tajam. UPR adalah mekanisme PBB untuk mengevaluasi negara-negara anggota akan kinerja mereka dalam pelaksanaan berbagai standar HAM internasional. Selain dukungan dari negara-negara di Pasifik, dalam UPR 2012, setidaknya ada 12 negara yang menyoroti kondisi HAM di Indonesia, terutama di Papua. Yaitu, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Australia dan Norwegia. Kendati ditangkis delegasi Indonesia dengan pembelaan diri dan janji-janji perbaikan, Indonesia tidak dapat menghindar dari sorotan bangsa-bangsa ini di forum PBB.[4]

Solidaritas Melanesia

Tidak membaiknya kondisi HAM di Papua, serta praktik impunitas yang semakin menjadi-jadi dalam hukum dan politik Indonesia dewasa ini, membuat rakyat Papua kehilangan harapan pada kemungkinan perbaikan situasi HAM oleh pemerintah Indonesia. Mereka lantas mencari solidaritas di masyarakat dan negara serumpun Melanesia di Pasifik Selatan.

Ikatan dengan masyarakat Pasifik bukan hanya ikatan diplomatik dan ekonomi. Papua dan negara-negara Pasifik adalah satu rumpun kebudayaan Melanesia. Selain itu bangsa-bangsa Pasifiklah yang menerima ribuan pengungsi dari Papua yang harus melarikan diri karena alasan politik pada masa-masa pasca-Pepera. Ikatan solidaritas itu begitu kuat, melampaui ikatan ekonomi (sumbangan finansial) dan hubungan diplomatik yang hendak dibangun Pemerintah Jakarta untuk meredam solidaritas itu.[5]

Pada sayap diplomatik, ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) telah diterima menjadi bagian dari Melanesian Spearhead Group (MSG), kendati belum menjadi anggota penuh. MSG merupakan organisasi politik regional yang menempatkan Indonesia dan ULMWP atau bangsa Papua Barat dalam posisi sama secara politik. Selain itu, melalui koalisi Pasifik untuk West Papua (Pacific Coalition for West Papua), negara-negara Pasifik menggalang solidaritas untuk agenda HAM dan Self-determinasi di Papua Barat.

Buah dari solidaritas itulah yang kita saksikan pada sidang Umum PBB sesi ke-71 tahun ini. Tujuh negara di Pasifik Selatan, masing-masing lewat Perdana Menteri dan Presidennya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi HAM di Papua selama lebih dari lima puluh tahun menjadi bagian dari Indonesia.[6]

Secara terus-terang tanpa bahasa diplomasi yang terbelit-belit, mereka mengecam keengganan Indonesia memenuhi kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi orang Papua sebagaimana diatur oleh hukum internasional. Mereka juga menegaskan kembali permintaan untuk mengirim Tim Pencari Fakta dari Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan meminta PBB untuk melakukan intervensi dengan memaksa Indonesia menerima kehadiran para Pelapor Khusus (Special Rapporteurs) PBB yang selama ini ditolak kehadirannya di Papua oleh Indonesia.

 

Kembalinya Agenda Penentuan Nasib Sendiri

Lebih progresif lagi, para pemimpin negara-negara Pasifik itu menyoroti akan sejarah dan politik dari masalah HAM di Papua, yaitu manipulasi proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua lewat proses Pepera (The Act of Free Choice) yang kontroversial pada tahun 1969.

Dalam bahasa PM Kepulauan Salomon, “Pelanggaran HAM di Papua dan usaha untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari satu koin yang sama”. Dan bahwa pelanggaran HAM itu merupakan akibat dari upaya Indonesia untuk menekan gerakan penentuan nasib sendiri orang Papua.[7]

Gelombang solidaritas Pasifik ini sekaligus menyasar manipulasi yang turut difasilitasi oleh PBB sendiri dalam proses dekolonisasi pada tahun 1960-an. Sekali lagi, menurut PM Kepulauan Salomon, “Prinsip kedaulatan adalah hal terpenting dalam semua institusi yang alasan keberadaannya adalah penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara. Jika alasan pembenaran kedaulatan itu berdasar pada rangkaian keputusan yang masih perlu dipertanyakan kebenarannya, maka ada alasan untuk menantang keabsahaan argumen kedaulatan, dalam hal ini terkait dengan Perjanjian New York dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969.”

Kita ketahui, tujuh negara Pasifik tidak hadir dalam pengesahan itu, karena mereka sendiri belum merdeka. Besar kemungkinan, 30 negara yang abstain dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969 akan ikut serta mendukung suara negara-negara Pasifik untuk peninjauan kembali status dekolonisasi Papua Barat.

Titik Lemah Indonesia

Bagi publik Indonesia, terutama kaum ultra-nasionalis, diangkatnya persoalan Papua oleh negara-negara Pasifik dalam Sidang Umum PBB dilihat semata-mata sebagai sebuah ganggunan kedaulatan. Mereka mengganggap bahwa integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI, betapa pun terjadi lewat proses-proses yang tidak sesuai standar hukum internasional, sudah tidak dapat diganggu-gugat lagi. Dengan kata lain, mereka menganggap bahwa Papua sudah merdeka dengan menjadi bagian dari Indonesia. Dekolonisasi bangsa Papua dianggap sudah rampung dengan peralihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.

Pada babak baru persoalan Papua ini, Kelompok “NKRI harga mati” ini berhadap-hadapan dengan kelompok masyarakat Papua yang justru melihat integrasi dengan Indonesia sebagai aneksasi (penggabungan paksa), dan bahwa penguasaan Indonesia atas Papua adalah kelanjutan dari kolonialisme.

Gerakan emansipasi Papua ini menaruh harapan pada gelombang dekolonisasi yang belum berlalu. Setelah Timor Leste pada 1999 dan Sudan Selatan pada 2011, pada tahun 2018 Kaledonia Baru akan menjalani referendum di bawah pengawasan PBB untuk memilih apakah mereka akan tetap berada di bawah koloni Prancis atau merdeka.[8]

Negara-negara yang bersolidaritas dengan Papua di Pasifik tampaknya menaruh harapan, sama seperti orang Papua, bahwa Papua akan turut serta dalam gelombang dekolonisasi itu. Langkah awalnya adalah dengan meninjau kembali proses-proses Pepera yang kontroversial itu dan membicarakan Papua masuk kembali ke dalam daftar PBB untuk wilayah dekolonisasi.

Jelaslah di sini bahwa agenda penentuan nasib sendiri dan dekolonisasi kembali menjadi fokus persoalan Papua di PBB. Dan bahwa solidaritas negara-negara di Pasifik, bukan lagi sekadar solidaritas untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia yang biasa. Melainkan solidaritas dekolonial yang diperjuangkan lewat mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan oleh kesepakatan PBB. Selain pelanggaran hak asasi yang umum, solidaritas ini menyasar juga akar historis dan politik dari situasi di Papua, yaitu pelanggaran hak penentuan nasib sendiri yang menyebabkan kolonialisme terus bercokol di Papua.

Dalam hak jawabnya terhadap pernyataan negara-negara Pasifik pada Sidang Umum PBB, Indonesia menuduh negara-negara Pasifik memakai forum PBB untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia dan mengklaim diri telah memenuhi semua standar HAM dan melakukan pembangunan di Papua.

Indonesia menyangkal adanya pelanggaran HAM di Papua dengan menegaskan agenda-agenda pembangunan yang sudah sedang dilakukan.

Namun, sayangnya, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kenyataan buruknya situasi hak asasi manusia di Papua. Hingga hari ini tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM di Papua yang diproses tuntas termasuk yang sudah diselidiki Komnas HAM seperti kasus Biak (1998), Abepura (2000), Wamena, Wasior (2001), Abepura (2006), dan Paniai (2014).[9]

Penghilangan hidup di Papua bukan saja peristiwa masa lalu, tetapi terus terjadi hingga hari ini. Sejak insiden penembakan di Paniai pada 9 Desember 2014 saja, ada setidaknya 18 remaja Papua yang diterjang peluru aparat keamanan Indonesia.[10]

Indonesia juga sulit memakai argumen pembangunan, bahwa oleh Indonesia Papua sudah dibangun dengan baik. Dan bahwa oleh pemerintahan Joko Widodo sekarang ini, pembangunan itu sudah sedang dipercepat dan diperluas. Sebab penderitaan yang dialami oleh orang Papua, bukan saja karena kurangnya pembangunan (misalnya pendidikan dan kesehatan di pedalaman), tetapi juga terjadi dalam dan melalui pembangunan itu sendiri.

Sudah seringkali disingkap bahwa cara pembangunan dijalankan di Papua itu lebih merupakan bagian dari masalah daripada solusi.[11] Pembangunan hanya menjadi semacam kedok untuk eksploitasi sumber daya alam, pencaplokan tanah dari masyarakat, dan perngrusakan lingkungan. Pembangunan itu juga disertai dengan program transmigrasi dan migrasi sukarela yang menyebabkan transisi demografis yang spektakuler yang mengakibatkan orang Papua kini menjadi minoritas di tanah mereka sendiri.[12] Alih-alih mensejahterakan orang Papua seperti yang dijanjikan, pembangunan itu juga berorientasi pada investasi dan dikuasai oleh elit ekonomi, militer, dan politik yang memburu untung dari kekayaan alam Papua yang berlimpah.

Pencaplokan sumber daya dan invasi penduduk ke wilayah orang asli mengakibatkan apa yang disebut settler colonialism, kolonialisme dengan menguasai tanah dan jumlah penduduk (koloni).

Akibat settler colonialism itu, Indonesia akan kesulitan untuk menjadikan kemajuan kota-kota di Papua sebagai bukti keberhasilan Jakarta membangun Papua. Sebab struktur ekonomi-politik di kota-kota itu justru dikuasasi oleh penduduk Indonesia non-Papua, dan orang Papua hanya terdiri dari 20-40 persen penduduk kota-kota yang bertumbuh pesat itu.

Kendati pemerintahan Jakarta menunjukkan bahwa saat ini Papua sedang habis-habisan dibangun, antara lain dengan pengembangan kawasan industri, tambang, dan perkebunan, serta infrastuktur jalan, pelabuhan laut, dan bahkan kereta api, Indonesia tidak dapat menjawab gugatan orang Papua, ‘untuk siapa dan untuk apa pembangunan itu?’. Karena bagi mereka pembangunan seperti itu justru merupakan ancaman dan bukan solusi.

Selain itu, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kompleksitas sejarah masuknya Papua ke Indonesia. Sebelum Pepera pada tahun 1969, Indonesia sudah melakukan invasi militer dan operasi intelijen. Pepera itu sendiri dilakukan di bawah pengawasan aparat keamanan, dan melanggar prinsip referendum yang ditegaskan dalam Perjanjian New York tentang proses referendum itu. Lebih lanjut, berbagai operasi militer telah melahirkan skandal hak asasi manusia yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Semua itu menempatkan Indonesia pada posisi sulit. Di satu sisi harus menanggapi solidaritas internasional atas nasib rakyat Papua yang menuntut pembicaraan yang terbuka atas apa yang terjadi di Papua. Di sisi lain, harus secara konkret melakukan perubahan kebijakan pembangunan di Papua, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencegah proses pelanggaran baru baik oleh militer maupun oleh korporasi-korporasi nasional dan trans-nasional di Papua.

Celakanya baik militer dan oligarki ekonomi-politik inilah yang sedang bercokol dalam lingkaran kekuasan politik seputar Presiden Indonesia. Mereka itu tampaknya tidak rela bahwa penghormatan hak hidup orang Papua mengganggu bisnis mereka di Papua.

Dalam babak baru persoalan Papua, Indonesia tidak hanya berhadapan dengan emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional terhadap gerakan mereka. Tantangan sama besarnya justru datang dari mafia ekonomi-politik Indonesia yang sudah sekian lama mengambil untung dari sistem kolonial di Papua.

Dalam babak baru ini, kelompok-kelompok yang berkepentingan seperti itu berpotensi menentang perubahan kebijakan Indonesia di Papua ke arah yang lebih manusiawi. Bahkan ada kemungkinan bahwa kelompok itu akan memengaruhi Pemerintah untuk kembali melakukan pendekatan militeristik untuk meredam emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional.

Jika itu terjadi, maka semakin rumitlah posisi Indonesia dalam mengurus dirinya sendiri di Papua.

Gerakan Emansipasi

Bagaimanapun, aktor utama dalam babak baru persoalan Papua di PBB ini bukanlah negara-negara Pasifik atau Pemerintah Indonesia di Jakarta. Subjek utama adalah rakyat bangsa Papua sendiri.

Merekalah yang di ujung kolonialisme Belanda yang masih bercokol di Papua hingga tahun 1961, telah berjuang dan mempersiapkan negara-bangsa mereka sendiri. Merekalah yang menuntut hak penentuan nasib sendiri yang digagalkan dalam proses-proses yang difasilitasi PBB pada tahun 1963-1969. Merekalah yang selama lebih dari lima puluh tahun, kendati ditumpas dengan berbagai operasi kekerasan oleh Pemerintah Indonesia, tetap berjuang mengakhiri kolonialisme. Merekalah yang sekarang menolak model pembangunan kolonial, dan mencari alternatif pembangunan mereka sendiri. Merekalah yang mengalami berbagai persoalan penindasan dan ketidakadilan, diskriminasi dan perampasan sumber daya, dan melakukan usaha-usaha emansipasi.

Kendati diiming-imingi dengan uang dan jabatan lewat Otonomi Khusus (yang sebenarnya hanya merupakan bagian kecil dari kekayaan negara yang didapat dari Papua), mereka tetap ingin menjadi tuan rumah atas alam dan budaya mereka. Sebagian dari mereka memang memilih memakai peluang Otsus, baik untuk benar-benar memperbaiki situasi ketertindasan dan pemiskinan yang dialami masyarakat, maupun demi mengamankan kehidupan mereka sendiri. Tetapi Otsus ternyata tidak menyurutkan kehendak untuk tetapi menjadi Subjek politik dan ekonomi sendiri.

Dewasa ini, gerakan-gerakan emansipasi itu mengalami transformasi menjadi gerakan progresif damai berbasis pada mobilisasi massa, produksi pengetahuan, pengorganisasian diri, serta diplomasi.

Fokus perhatian mereka adalah mengakhiri kolonialisme yang mereka alami baik ketika berhadapan dengan Belanda maupun Indonesia. Pengalaman penderitaan akibat kekerasan, pembangunan, operasi militer, serta marginalisasi melahirkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan kebaikan mereka hanya akan dijamin dengan mengurus diri mereka sendiri sebagai bangsa merdeka.

Dari kalangan muda, lahir kelompok kritis yang dengan terang benderang mengerti kolonialisme lewat pembangunan Indonesia, dan yang menyingkap sejarah mereka, yang sudah dibelokkan Indonesia dan sekutunya di PBB.

Gerakan Papua Merdeka itu terus meluas dan diungkapkan baik secara terang-terangan maupun terselubung. Dan kendati organisasi-organisasinya beragam dan tidak sungguh-sungguh solid, mereka bergerak ke arah yang sama: menjadi bangsa merdeka.

Mereka tidak menampik tuduhan dari Indonesia bahwa mereka adalah separatis, dalam pengertian sebagai kelompok yang ingin memisahkan diri. Dan dalam argumen mereka, memisahkan diri dari Indonesia itu merupakan jalan memerdekakan diri dari kolonialisme yang terjadi dalam berbagai cara, mulai dari manipulasi proses dekolonisasi pada tahun 1963-1969 dan operasi-operasi militer setelahnya, sampai pada eksploitasi pembangunan kolonial, setter colonialism, rasisme dan stigmatisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia sekarang ini.

Senjakala Kolonialisme

Dalam transformasi gerakan emansipasi Papua itu, serta dalam babak baru persoalan Papua di PBB, kita sedang menyaksikan senjakala kolonialisme. Segala hal buruk yang telah terjadi atas nama nasionalisme di Papua hendak diakhiri oleh orang Papua lewat jalan damai dan dalam mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan secara internasional.

Di hadapan gerakan emansipasi rakyat Papua itu, nasionalisme Indonesia di Papua yang dibangun dengan kekuatan militer dan pembangunanisme selama limah puluh tahun mengalami ujian berat.

Operasi-operasi militer ternyata tidak berhasil meng-Indonesia-kan Papua. Pembangunan yang terus diperluas dan dipercepat pun, kendati membawa keuntungan berlipat ganda bagi ekonomi Indonesia dan para negara sekutu kapital, tidak dapat menyakinkan orang Papua bahwa mereka dapat hidup sejahtera, adil, dan makmur dalam NKRI. Indonesia yang mendapat kesempatan lebih dari lima puluh tahun membangun kehidupan bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur di Papua justru dialami oleh rakyat Papua sebagai kekuatan kolonial.

Sebagian orang Indonesia barangkali tersentak bahwa kesatuan yang dikira kokoh ternyata begitu rapuh, persis ketika orang Papua dengan jujur mengakui bahwa mereka tidak merasakan solidaritas senasib-sepenanggungan dengan bangsa Indonesia.

Solidaritas senasib-sepenanggungan itulah yang sedang mereka bangun untuk mendapatkan jalan keluar atas berbagai persoalan yang mereka alami. Solidaritas itu pula lah yang mereka sedang galang dan dapatkan dari negara-negara Pasifik dan anggota PBB lain, untuk menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat.[13]

Dalam babak baru persoalan Papua ini, tampaknya solidaritas itu menjadi salah satu kunci.

Apakah Indonesia akan mampu kembali merekatkan solidaritas dengan rakyat Papua yang sudah terluka raga dan hatinya? Apakah Indonesia akan mengambil langkah konkret mengubah kebijakan di Papua secara total sehingga meyakinkan orang Papua bahwa mereka tetap dapat merdeka, adil, dan makmur, dalam negara-bangsa Indonesia?

Apakah orang Papua sendiri akan berhasil menggalang solidaritas senasib-sepenanggungan di kalangan mereka sendiri, untuk sama-sama memperjuangkan nasib bersama mereka dalam hubungan dengan Indonesia dan bangsa-bangsa?

Apakah bangsa-bangsa Pasifik akan tetap bersama orang Papua di saat-saat sulit atau akan lebih tergoda dengan kerjasama politik dan ekonomi dengan Indonesia dan sekutu-sekutunya? Apakah solidaritas itu akan meluas ke negara-negara anti-kolonial di Afrika dan Latin Amerika; ataukah mereka tidak peduli?

Dan apakah bangsa-bangsa yang bergabung dalam PBB akan mendengarkan perjuangan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, atau akan sekali lagi mengkhianati mereka seperti pada tahun 1963-1969?

Di hadapan solidaritas itu, Indonesia sedang diuji. Yang jelas pendekatan militeristik akan memperburuk situasi HAM dan memicu solidaritas atas Papua. Percepatan dan perluasan pembangunan yang eksploitatif dan kolonial pun sudah ditentang oleh orang Papua, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bersilat-lidah dalam forum diplomatis, seperti yang dilakukan pada Sidang Umum PBB ke-71, September 2016, jelas tidak menolong siapapun dan tidak memperbaiki situasi riil di Papua.

Tidak ada pilihan rasional dan etis lain bagi Indonesia, selain memperbaiki diri secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di Papua.

Pada babak baru Papua di PBB, kita sedang menyaksikan rangkaian peristiwa penting dalam sejarah kolonialisme. Apakah kolonialisme di Papua akan berakhir dengan perubahan radikal dalam cara Indonesia bernegara di Papua atau akan berujung dengan lahirnya sebuah negara-bangsa baru, Papua Barat.?

Penulis adalah peneliti pada Insitute of Social Anthropology, Bern University, Switzerland; Menulis-Mengedit buku Paradoks Papua (2011) dan Papua Bercerita (2015).

—————

[1] http://papuaweb.org/dlib/pbb/fundwi/fundwi-1968-design-development.pdf

[2] http://cip.cornell.edu/DPubS?service=Repository&version=1.0&verb=Disseminate&view=body&content-type=pdf_1&handle=seap.indo/1106943310#;

http://resources.huygens.knaw.nl/indonesischebetrekkingen1945-1969/DekolonisatieVanIndonesieEnHetZelfbeschikkingsrechtVanDePapoea/papers_pdf/drooglever

[3] http://daccess-ods.un.org/access.nsf/Get?Open&DS=A/RES/2504(XXIV)&Lang=E&Area=RESOLUTION.

[4] http://www.ohchr.org/EN/HRBodies/UPR/Pages/idsession1.aspx

[5] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160330192051-20-120642/tiba-di-fiji-rombongan-luhut-bawa-bantuan-senilai-us-5-juta/

[6] https://www.youtube.com/watch?v=16-zBTz06G4

[7] https://www.youtube.com/watch?v=W6mL5RikDfs

[8] http://www.un.org/press/en/2015/gacol3284.doc.htm

[9] https://m.tempo.co/read/news/2016/09/30/120808604/pasifik-tantang-indonesia-bongkar-pelanggaran-ham-di-papua

[10] http://tabloidjubi.com/artikel-340-sejak-insiden-paniai-berdarah-18-remaja-papua-telah-ditembak-aparat-keamanan.html

[11] http://www.sastrapapua.com/2016/06/penjajahan-lewat-pembangunan-di-papua.html

[12] http://www.thejakartapost.com/news/2011/12/02/demographic-tensions-papua-a-time-bomb.html

[13] http://tabloidjubi.com/16/2016/05/14/the-journey-of-our-nation/

Legislator: Tak Ada Jalan Lain Bagi Pemerintah RI Untuk Bendung Gerakan OP Pro Papua Merdeka

Laurenzus Kadepa, Anggota DPRP, Komisi I. (Foto: Dok KM)
Laurenzus Kadepa, Anggota DPRP, Komisi I. (Foto: Dok KM)

Jayapura, (KM) – Laurenzus Kadepa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP), Komisi I, menegaskan bahwa pergerakan yang selama ini dilakukan orang Papua untuk tanah Papua di sisi politik telah meyakinkan dunai Internasional secara Universal.

“Tidak ada jalan lain bagi pemerintah Republik Indonesia untuk membendung gerakan orang Papua pro Papua Merdeka yang sudah meyakinkan dunia internasional mendapat dukungannya lewat pintu HAM,”kata Kadepa, kepada kabarmapegaa.com, Senin, (03/10/16) Melalui Via Inbox FB.

Menurutnya, pemerintah RI harus berani mengizinkan Team internasional (PIF atau PBB) untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM di Papua selama 50 tahun lebih sesuai sorotan dan keprihatinan 7 negara Pasific di sidang umum PBB yang ke 71 di New York.

“Tidak boleh merasa cukup dengan sikap dan pernyataan diplomat Indonesia di UN yang membantah semua tudingan 7 Negara Pasific tentang persoalan Papua. Semua harus dibuka luas agar selain soal HAM kemajuan Papua di segala bidang bisa dilihat dunia,”tegasnya.

LIMA: Indonesia Hanya Beretorika Jawab Isu Papua

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan perwakilan Indonesia di sidang PBB hanya beretorika dalam pidato balasan terhadap tudingan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang disampaikan tujuh negara pasifik.

“Pemerintah Indonesia tidak menjelaskan secara terperinci karena Indonesia hanya menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan aturan dan konvensi HAM secara heroik,” kata dia di Grha Oikoumene, Jakarta pada hari Rabu (5/10).

Menurut dia, pemerintah Indonesia harusnya menjelaskan sejauh apa kebenaraan atau ungkapan dari tujuh pimpinan negara Pasifik mengenai persoalaan di Papua.

“Kalau di Papua dikatakan 50 tahun belakangan melakukan pelanggaran HAM maka perwakilan Indonesia harus menjelaskan dengan menjawab pertanyaan dari tujuh negara tersebut artinya data harus dijawab dengan data,” kata dia

Sebelumnya, Anggota delegasi Indonesia di Perserikatan Bangsa-bangsa, Nara Masista Rakhmatia, mendapat perhatian dan simpati di dalam negeri atas langkahnya memberikan respons terhadap diangkatnya isu Papua oleh enam negara anggota PBB di Sidang Umum ke-71 PBB di New York, pekan lalu.

Diplomat muda jebolan Sekolah Departemen Luar Negeri dan lulus pada tahun 2008 itu menyampaikan sikap Indonesia yang membantah secara kategoris tuduhan-tuduhan yang dialamatkan oleh enam kepala pemerintahan dari enam negara Pasifik, yaitu Solomon Islands, Vanuatu, Nauru, Marshall Islands, Tuvalu dan Tonga.

Editor : Eben E. Siadari

PGI Menilai Jakarta Tak Ingin Dialog Damai dengan Papua

Penulis: Bob H. Simbolon 21:14 WIB | Rabu, 05 Oktober 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Eksekutif bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Henri Lokra, menilai pemerintah Indonesia tidak memiliki keinginan menyelesaikan permasalahan di Papua dengan jalan damai dan dialog damai.

“Jalan Damai, Dialog Damai yang diusulkan oleh LIPI dan lembaga advokasi masalah Papua atau pelanggaran HAM di Papua sampai hari ini tidak dilaksanakan pemerintah Indonesia. Hal terlihat pemerintah tidak ingin menyelesaikan persoalaan dengan dialog damai ,” kata dia di Grha Oikoumene, Jakarta pada hari Rabu (5/10).

Menurut dia, pelanggaran HAM telah terjadi di Papua. Pertama, tahun 1977 dengan membumi hanguskan puluhan desa di Wamena, dengan melakukan pembunuhan dan pengeboman. Kedua, ada sepuluh ribu masyarakat Papua mengungsi di PNG menyusul pembunuhan Antropolog Universitas Cendrawasih padatahun 1984. Ketiga, kasus pembunuhan Paniai yang juga belum selesai di era Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah Joko Widodo harus melakukan dialog damai dalam menyelesaikan permasalahan damai di Papua karena sudah ada roadmap yang disusun LIPI,” kata dia.

Dia mengatakan PGI memandang HAM merupakan masalah universal. Karena itu, kata dia, Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap perhatian negara lain termasuk tujuh negara terhadap masalah keamanan di Papua.

“Kerja-kerja advokasi yang kami lakukan di Papua bertujuan membangun trust tetapi kalau setiap hari orang melihat ada pembunuhan, orang berkumpul mendapat penjagaan ketat dengan polisi dan tentara bersenjata lengkap, hal itulah membuat masyarakat Papua tidak percaya kepada Indonesia.” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari

KTT MSG di Vanuatu Bahas Isu Papua Ditunda Tanpa Penjelasan

PORT VILA, SATUHARAPAN.COMRadionz.co.nz, hari Jumat (30/9) lalu melaporkan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesian Spearhead Group (MSG) yang direncanakan awal bulan Oktober 2016 di Vanuatu telah ditunda sampai bulan Desember 2016.

Penundaan KTT tersebut disampaikan oleh Sekretariat MSG kepada kantor berita radio 96 Buzz FM tanpa memberikan alasan lengkap.

KTT MSG bulan Oktober ini seharusnya akan membahas tawaran keanggotaan penuh bagi Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) yang ditentang oleh Indonesia.

Status ULMWP saat ini masih sebagai observer (pengamat) MSG, sementara Indonesia merupakan anggota asosiasi.

Di Port Vila, Asosiasi Papua Barat di Vanuatu menjadi tuan rumah KTT Wantok pada minggu ini, yang menyatukan kelompok-kelompok Organisasi Masyarakat Sipil pendukung Papua Barat Merdeka masuk dalam Melanesia.

Status ULMWP Ditunda

Sebelumnya, kelompok ULMWP mengatakan pihaknya menerima keputusan organisasi sub-regional MSG, yang menunda pemberian status anggota penuh kepada mereka pada KTT MSG pada bulan Juli lalu.

Juru Bicara ULMWP, Benny Wenda, mengatakan, kendati ada pihak yang menganggap ini merupakan taktik mengulur-ulur waktu,  pihaknya mengakui para pemimpin dan pejabat MSG lebih menyoroti isu-isu teknis.

Pada KTT MSG bulan Juli, para pemimpin MSG telah sepakat untuk menunda  menyetujui aplikasi ULMWP untuk mendapatkan keanggotaan penuh, sampai kriteria dan pedoman keanggotaan MSG dikembangkan lebih lanjut.

“Kami ingin berterima kasih kepada para pemimpin Melanesia dan kepada ketua serta Perdana Menteri Kepulauan Solomon yang telah membahas dan memfasilitasi aplikasi bagi keanggotaan penuh. Walaupun kecewa, kami tetap optimistis aplikasi kami akan dibahas lagi pada bulan September di Port Vila, Vanuatu,” kata dia, sebagaimana diberitakan oleh solomonstarsnews.com.

Ia mengatakan masalah yang disorot oleh para pemimpin MSG bersifat teknis, dan ULMWP berharap aplikasi itu dibahas pada bulan September.

“Kami menyerukan kepada rakyat kami di Papua, keluarga Melanesia dan Pasifik kami, dan pendukung global untuk melihat keputusan ini bukan kekalahan tetapi sebagai kemajuan untuk peningkatan proses di dalam MSG,” kata dia.

Wenda mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua dan Pasifik atas dukungan yang besar, dan menekankan perlunya dukungan lainnya menuju KTT khusus pemimpin MSG September mendatang.

“Kami, ULMWP, tidak akan melangkah sampai sejauh ini jika bukan untuk rakyat akar rumput dan dukungan pemimpin Pasifik dan kami menyerukan dukungan lebih karena kami bekerja menuju pembentukan suara politik bagi rakyat kami dari Papua,” kata dia.

Sementara itu Ketua MSG, Manasseh Sogavare, mengatakan proses untuk pemberian status anggota penuh kepada ULMWP belum usai.

Menurut dia, tertundanya pemberian status keanggotaan itu terkait dengan isu legal.

Oleh karena itu, Sub Komite Hukum dan Institusi MSG bekerja keras untuk meninjau dan mengubah persyaratan keanggotaan MSG.

Menurut dia, KTT khusus MSG di Vanuatu pada bulan Desember akan kembali membahas permohonan ULMWP.

“Ini belum selesai,” kata dia, sebagaimana disiarkan oleh Solomon Islands Broadcastiong Corporation.

Ia berharap Sub Komite MSG sudah menyelesaikan kriteria itu pada bulan September mendatang.

Beberapa hal yang akan ditinjau dan dirumuskan lagi oleh Sub Komite itu adalah mengenai prinsip-prinsip dasar, aspirasi politik dan prinsip-prinsip hukum internasional.

Namun, Indonesia yang selama ini menolak keberadaan ULMWP sebagai perwakilan rakyat Papua, dengan tegas mengatakan tidak ada tempat bagi ULMWP di MSG.

“Tidak ada tempat bagi ULMWP di masa mendatang di MSG,” kata ketua delegasi RI ke KTT Honiara, Desra Percaya.

Namun dia mengakui bahwa KTT  bersepakat untuk membahas lebih lanjut pedoman keanggotaan yang akan diselesaikan pada September 2016 di Port Vila, Vanuatu. Namun sekarang KTT itu ditunda lagi.

 

Editor : Eben E. Siadari

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (4)

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


Keempat, Indonesia menuduh intervensi enam negara Pasifik Selatan terkait isu pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri ditanggapi dilakukan oleh kelompok perjuangan Papua Merdeka sebagai “serangan teroris bersenjata”, yang dilakukan “terhadap warga sipli dan personel keamanan”.

Kita telah lihat berkali-kali, apa yang terjadi di kota Jayapura, waktu Musa Tabuni masih hidup. waktu itu turis asing ditembak mati. Tukang ojek dibunuh. Di Puncak Jaya tukang ojek atau guru honorer dibunuh. DI Nduga dan Lanny Jaya pekerja perusahaan dibunuh. Di Nabire, Dogiyai, Sugapa, penduduk sipil ditembak mati, masih anak-anak sekolah SMA-pun ditembak mati.

Apalagi di Timika, pembunuhan demi pembunuhan terus terjadi, silih berganti. Ada yang digiring ke arah perang suku, ada pula yang digiring ke TPN/OPM.

Apakah semua ini terjadi oleh Tentara Revolusi West Papua atau OPM? atau TPN/OPM atau TPN PB?

Sama sekali tidak. Kalau Komando Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Pemka di bawah komando Jend TPN/OPM Mathias Wenda sejak tahu 2006 telah berubah tugas, fungsi dan kegiatannya menjadi sebuah organisasi militer profesional, yang bekerja seratus persen untuk kemerdekaan West Papua, dengan mengedepankan Front Perjuangan Papua Merdeka lewat jalur politik dan diplomasi.

Nggoliar Tabuni sudah tahu saat ini siapa penyebab banyak masalah di Puncak Jaya dan Puncak Papua dan sekitarnya.

Semua tertata-rapih, semua dibawah komando, semua mendengarkan perimtah dan komando dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Semua organ dan organiassi perjuangan bangsa Papua sudah tahu, siapa itu OPM, siapa pembentuk dan pemberi nama OPM? Siapa TPN/OPM, dan siapa berkepentingan TPN/OPM harus ada di Tanah Papua. Orang Papua tahu siapa ibukandung terorisme di Tanah Papua.

Hari ini, paling tidak sejak tahun 2006, perjuangan Papua Merdeka telah beroperasi secara profesional, tidak ada baku tembak sama sekali., Kalau ada, itu jelas dan pasti disebabkan oleh agen-agen NKRI, untuk kepentingan mereka. Teroris yang ada di Tanah Papua itu TPN/OPM bentukan NKRI, OPM piaraan NKRI, TPB PB eksis karena dibiayai NKRI. Kalau yang murni tidak akan menembak orang sembarang, kami pejuang Papua Merdeka sudah tahu itu sejak penerangan dan pemisahan organisasi politik dari organisasi militer tahun 2006.

Maka itu kalau masih ada TPN/OPM tembak orang sembarang di Tanah Papua, itu pasti NKRI.

Yang mau supaya Tanah Papua kacau. Yang mau supaya orang Papua mati. Yang mau supaya TPN/OPM menjadi teroris adalah NKRI, bukan?

Tetapi jebakan NKRI meleset! NKRI kalah 100 langkah!

TRWP tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun untuk menembak orang sejak tahun 2006. Kalau masih ada itu, maka itu pasti buatan NKRI. Masa maling teriak maling?

Masa teroris menuduh teroris?

Siapa yang mengebom Cafe di Bali, Cafe di Jakarta dan di Timur Tengah? Itukan teroris kelahiran Inodnesia, bukan?

Tanah Papua itu tanah damai, bangsa Papua mencari kedamaian! Kami anti terorisme! Yang suka terorisme, pelaku terorisme, yang melahirkan teroris, yang memelihara dan mempersenjatai teroris adalah NKRI.

Semua orang di seluruh dunia tahu, Indonesia-pun pura-pura tidak tahu, kalau yang berjuangan di Tanah Papua itu bukan teroris, tetapi para pejuang kemerdekaan West Papua. Gen. Mathias Wenda dan para gerilyawan serta perwira di seluruh Tanah Papua, ULMWP, KNPB, DeMMAK, NRFPB, PNWP, AMP, PDP semuanya memperjuangkan kemerdekaan West Papua SECARA DAMAI, dan yang selama ini menginginkan dan mengupayakan kekerasan ialah NKRI.

Dunia tidak buta! Semua orang tahu, NKRI ialah teroris, pembunuh, perampok, pencuri, penjarah di Tanah Papua. Oleh karena itu intervensi negara asing atas nama kemanusiaan adalah jalan satu-satunya untuk menghentikan terorisme neara Indonesia atas bangsa Papua.

PNWP Sudah Sahkan UURWP, Sekarang Giliran ULMWP Menjalankan Perintah UURWP

Momentum dukungan Pasifik untuk kemerdekaan West Papua saat ini sudah tidak dapat ditahan lagi, yang menahannya akan terlempar keluar, karena kekuatan yang sedang bermain saat ini bukan hanya kekuatan manusia, tetapi kekuatan para pahlawan, keuatan nenek-moyang, kekuatan alam Papua, kekuatan anak-cucu kita, ya, semua kekuatan sedang “all out” untuk mendukung Papua Merdeka. Oleh karena itu, barangsiapa mengerem, bermain-main, atau mau memeti kkeuntungan pribadi, membalas dendam pribadi atau kelompok, memakan uang dari NKRI, semuanya akan lenyap dari Tanah Papua, dari kepulauan Melanesia.

Pesan ini disampaikan oleh Komandan Pasukan Operasi Khusus Tentara Revolusi West Papua yang bermarkas pusat di Maroke.

Menurut pesan tersebut, diperingatkan kepada semua orang Papua yang mengatasnamakan perjuangan Papua Merdeka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang sekedar bermain-main untuk mencari kepentingan pribadi, yang ragu dan bingung tentang Papua Merdeka, semua ini akan disapu bersih, oleh kakuatan KEBENARAN, karena kita sedang mengawal “KEBENARAN berberang melawan tipu-muslihat”, atau “benar lawan tipu!”.

Catatan tersebut melanjutkan

ULMWP tidak perlu bekerja seperti LSM lagi, ULMWP itu wadah yang sudah diakui dunia internasional, oleh karena itu secara hukum internasional sudah harus berubah bentuk menjadi sebuah pemerintahan transisi. Tidak usah dibentuk kelompok lobi dan lain-lain. Perjuangan ini perlu Istana Negara, perlu Presiden Negara perlu menteri dan pejabat pemerintah, bukan tokoh Papua Merdeka lagi, bukan aktivis Papua Merdeka lagi, bukan pejuang Papua Merdeka lagi.

Kalau tidak dibentuk, maka jelas-jelas dunia internasional akan punya kesimpulan sama dengan kesimpulan para leluhur dan para pahlawan yang telah gugur di medan perjuangan, bahwa para tokoh dan pejuang Papua Merdeka saat ini sebenarya tidak punya nyali, tipu-tipu dan tidak serius berjuang untuk Papua Merdea.

 

Gen. TRWP Mathias Wenda: Indonesia Wone Yogwe Inomane Mbanogop

Lewat Pesan singkat, Gen. TRWP Mathias Wenda secara khusus berpesan kepada aktivis dan pejuang serta organiasi perjuangan kemerdekaan West Papua untuk

TIDAK MENANGGAPI atau MENGOMENTARI apa yang dikatakan ataupun dilakukan NKRI

Kita tidak punya waktu untuk menanggapi politik tipu-daya Indonesia, anak-anak fokus dengan program dan jadwal kegiatan.

 Dikatakan lewat pesan ini bahwa perjuangan kemerdekaan West Papua telah mencapai momentum dan momentum itu jangan dihabiskan dengan manuver politik adu domba dan tipu daya yang dimainkan NKRI.

Di pentas politik global, NKRI memainkan politik defensif dan pada waktu yang akan datang ia akan bersikap ofensiv terhadap negara-negara yang mendukung Papua Merdeka.

Sedangkan di pentas politik regional Indonesia memainkan politik “delay”, atau “delay tactics”, sama saja dengan politik yang selama ini dipakai di West Papua.

Oleh karena itu, para pemimpin kemerdekaan West Papua jangan sekali-kali menghabiskan waktu, apalagi tenaga dan dana untuk menanggapi atau mengomentari apapun yang dilakukan, apapun yang diperbuat NKRI.

Kata Wenda,

Wologwe yi ap ndarak kenok yogop,  Indonesia ekwe inom, yogwe inom inomane mondok-mondok mbanogop. Eruwok mbako’ndak ti aret erit nanip. Undang-Undang Revolusi muk worak agarak me, wone mbanak ti mukok erit nanip. NKRI mendek hukum obok lek agarak nogo

Gen. Wenda melanjutkan, PNWP sudah menandatangani UU Revolusi West Papua, dan dalam tempo 3 bulan ini ULMWP harus membentuk pemerintahan. Oleh karena itu jangan bermain-main seperti aktivis, seperti LSM, seperti advokat, kita harus menjadi negarawan, mendasari semua tindakan dan tutur-kata kita berdasarkan Undang-Undang yang sudah ada.. Biarkan Undang-Undang West Papua berhadapan dengan Hukum Kolonial NKRI.

Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang

Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang
Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, mendesak Pemerintah Indonesia, membuka akses yang lebih ke Papua Barat. | (bennywenda.org)

JAKARTA –Sindonews –  Gerakan Pembebasan Papua atau Papua Merdeka semakin lantang mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat terkait isu pelanggaran HAM. Gerakan ini bereaksi setelah negara-negara Kepulauan Pasifik di Sidang Umum PBB memberi dukungan bagi Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.

Pemerintah Indonesia mengecam sikap enam negara di Kepualuan Pasifik, yakni Vanuatu, Solomon Island, Tonga, Nauru, Marshall Island dan Tuvalu, karena berbicara dengan kurangnya pemahaman mereka tentang Papua. Indonesia melalui diplomatnya di PBB, Nara Masista Rakhmatia, menyebut negara-negara itu mendukung kelompok separatis dan teroris di Papua.

“Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antarnegara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” kata Nara dalam pidato perlawanannya terhadap enam pemimpin Negara Pasifik di forum PBB.

“Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” lanjut Nara, yang kesal bahwa negara-negara Kepulauan Pasifik sudah ikut campur urusan dalam negeri Indonesia soal Papua Barat.

Baca:
Usik Indonesia, Negara-negara Pasifik Ikut Campur soal Papua Barat

Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, melalui seorang juru bicara mengatakan, selalu ada respons defensif khas Indonesia setiap kali dukungan internasional untuk hak-hak orang Papua muncul.

”Mereka selalu berteriak. Bahkan di London, jika kita mengadakan acara di London, dalam pertemuan parlemen bagian dari dunia, mereka selalu berteriak,” kata Benny Wenda.

”Dan bagi kami, itu bukan hal baru. Jadi saya pikir waktu (telah tiba) bagi Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat,” katanya lagi, seperti dikutip radionz.co.nz, Sabtu (1/10/2016).

Desakan dari gerakan itu telah mengabaikan fakta bahwa sejak tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memberikan lebih banyak akses bagi jurnalis asing ke Papua.

Langkah Indonesia itu dianggap Benny Wenda belum cukup. Menurutnya, akses ke Papua Barat juga harus diberikan untuk organisasi kemanusiaan dan HAM terkemuka internasional seperti Komite Palang Merah Internasional dan Amnesty International.

Listening to the Pacific beat on Papua

Budi Hernawan, Jakarta | Thu, September 29 2016 | 08:07 am

In an unprecedented move, seven UN member states from the Pacific raised their concerted voices on Papua during the prestigious 71st session of the UN General Assembly in New York this week.

Nauru started the intervention by highlighting the issue of human rights violations in Papua, followed by a newcomer in the discourse of Papua: the Marshall Islands.

Vanuatu, Tuvalu and the Solomon Islands followed suit and went one step further by specifically highlighting the issue of the right to self-determination for Papuans. Tonga emphasised the gravity of the problem and Palau, another novice, called for constructive dialogue with Indonesia to solve the Papua issue.

This was a historic moment for us as we have never had such unified high-profile intervention when it comes to the issue of Papua at the UN. Perhaps the only lone ranger used to be Vanuatu, which tried to break the silence of the UN fora.

This week’s debate at the UN General Assembly might remind us of a similar but much more colorful debate on Papua at the assembly in 1969, when the forum decided to close the chapter on Papua by accepting the result of the Act of Free Choice.

If in 1969 some African countries expressed opposition to the assembly’s decision to adopt the result of the 1969 Act of Free Choice for Papuans, today the Pacific nations are taking the lead.

Indonesia’s response, however, was highly predictable. Repeating the slogan of territorial integrity and sovereignty, the government’s response unfortunately does not provide us with facts and evidence of the improvement in the human rights situation in Papua.

It may be remembered that President Joko “Jokowi” Widodo promised to solve the killing of four high-school students in Paniai on Dec. 8, 2014. The investigation into the case has been delayed for almost two years and we have not seen much progress.

The families of the victims recall that at least eight government institutions sent their respective fact-finding team to interview victims on the ground and personnel of the Army, the Papua Police, the National Police, the Air Force, the Papua Legislative Council, the Witness and Victim Protection Agency (LPSK), the Office of Coordinating Security, Political and Legal Affairs Minister, the National Commission on Human Rights (Komnas HAM). None of these teams, however, has ever published their report for public consumption.

Similarly, the dossiers on the Wasior killings of 2001 and the Wamena case of 2003 have been pending for more than a decade at the Attorney General once Komnas HAM finished its investigation. These were not ordinary crimes but crimes against humanity, one of the most serious crimes punishable by Indonesian and international law. Unfortunately, both Komnas HAM and the Attorney General’s Office have argued over evidence and procedure for years.

Komnas HAM insists that it has provided conclusive evidence and has followed proper procedure. On the other hand, the Attorney General’s Office has argued that Komnas HAM has not met the requirement of a pro-justice investigation as investigators did not take an oath as required by the Criminal Law Procedures Code. Both institutions have overlooked the fact that victims continue to suffer.

Memories are still fresh on the surge in the arrests of Papuan youth when they took to the streets to express their opinions in public despite a constitutional guarantee of the right to do so.

The Jakarta Legal Aid Institute (LBH Jakarta) documented that at least 4,587 individuals, men and women, were arrested by the police for expressing their political views in 13 cities, namely Dekai, Fakfak, Jakarta, Jayapura, Kaimana, Makassar, Malang, Manado Manokwari, Merauke, Sentani, Wamena and Yogyakarta.

While most of the arrestees were released within 24 hours, the deployment of police in 13 jurisdictions across the country would not have been possible without the blessing of the National Police top brass.

While we were grappling with human rights conditions in Papua, we were shocked by the President’s decision to appoint Gen. (ret) Wiranto as the coordinating political, legal and security affairs minister.

In February 2003, the UN-sponsored Special Panels for Serious Crimes of the Dili District Court, Timor Leste, indicted Gen. Wiranto, then the Indonesian defense and security minister and Indonesian Armed Forces (ABRI) commander for crimes against humanity in connection with the events in Timor Leste in 1999.

As we were yet to recover from the President’s unfathomable choice, we were presented with another unprecedented decision when the Indonesian Military TNI chief named Maj. Gen. Hartomo to lead the military’s Strategic Intelligence Agency (BAIS).

Hartomo was the commander of the Army’s Special Forces (Kopassus) Tribuana X unit assigned to Papua when Theys Eluay was murdered. Hartomo and six other Kopassus officers were charged with Theys’ murder on National Heroes Day in 2001. He and his team were found guilty and sentenced to three years in prison by the Surabaya Military Court and discharged from the Army.

These all are simple facts that tell us the way our government commits to human rights in Papua and elsewhere, which the Indonesian delegation to the UN General Assembly describes as “robust and active”.
______________________________

The writer, who obtained his PhD from the Australian National University, lectures in international relations at the Paramadina Graduate School of Diplomacy, Jakarta.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny