Amunggut Tabi: Selamat atas Sukses Simposium West Papua Vanuatu 2014

TENTARA REVOLUSI WEST PAPUA
SECRETARIAT-GENERAL

==================================================================

Press Release

 

 

 

Dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi Wset Papua (TRWP) lewat Kantor Secretariat-General dengan ini mengucapkan:

SELAMAT DAN SUKSES

atas terpilihkan

  • Sdr. Oktovianus Mote selaku Sekretaris-Jenderal dan

  • Sdr. Benny Wenda selaku Jurubicara

dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah disahkan pada awal Desember 2014.

Atas nama Panglima Tertinggi Komando Revolusi, Gen. TRWP Mathias Wenda, dengan ini Tentara Revolusi West Papua menyambut dengan gembira perkembangan yang telah terjadi dengan catatan sebagai berikut:

  1. Pertama, bahwa wadah ini ialah lembaga yang memayungi perjuangan bangsa Papua menuju identifikasi diri sebagai bangsa Papua, ras Melanesia, tidak sebatas melepaskan diri dari NKRI;
  2. Kedua, bahwa kepengurusan dengan bentuk Sekretaris-Jenderal dan Jurubicara ialah bentuk organisasi yang sesuai dengan realitas sosial-budaya dan sosial-politik bangsa Papua. Oleh karena itu patut didukung oleh semua pihak, semua bangs Papua baik yang ada di luar negeri maupun yang ada di Tanah Papua;
  3. Ketiga, mengajak semua orang Papua, baik pendukung Merah-Putih, pendukung Bintang Satu, Pendukung Bintang Daud, Pendukung Bintang Empatbelas, baik anggota perlemen NKRI, baik anggota MRP, baik pejabat pemerintah NKRI, semuanya bersatu di bawah organisasi payung yang telah kita bentuk ini dalam rangka “identifikasi jatidiri kita” sebagai orang Melanesia, ras Melanesia, bangsa Papua dengan cara mendaftarkan diri sebagai anggota Keluarga Besar Melanesia bernama MSG dalam waktu dekat.

Untuk itu, kami dari Sekretariat-General TRWP menyerukan kepada semua pihak untuk melupakan semua merek dan cap baru yang menempel dan sekaligus mengotori identitas kita sebagia orang Melanesia, disebabkan oleh pandangan dan pilihan politik yang telah kita ambil secara pribadi, dan mengambil sikap obyektiv sebagai orang Melaensia untuk bersatu, menyusun satu barisan menuju pendaftaran diri kita sebagai anggota dari keluarga besar Melanesia.

Identitas kita sebagai orang Melanesia tidak akan pernah dihapus oleh Otsus, oleh DOM, oleh penjajahan Belanda, oleh pembunuhan, oleh teror dan intimidasi, oleh pembangunan dan kesejahteraan NKRI. Kita berbicara tentang identitas manusia, bukan aspirasi, bukan pandangan politik, bukan pilihan hidup. Identitas kita sebagai orang Melanesia tidak ialah sebuah “kodrat ilahi” yang tidak dapat diganggu-gugat oleh karena sikap, pandangan, pilihan atau status kita secara sosial, budaya, politik dan hukum buatan manusia, karena kodrat ialah hukum alam, hukum Tuhan, yang melampaui dan mengatasi semua hukum buatan manusia.

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 10 Desember 2014

Secretary-General,

 

 

 

Amunggut Tabi, Lt. Gen. TRWP
———————————
BRN: A.DF 018676

Tidak Ada Kaitan Politik Papua Merdeka

Jayapura – Ketua Sinode GKI Papua Pdt. Albert Yoku menegaskan, aksi penembakan yang menewaskan sejumlah warga sipil di Enarotali, Ibu Kota Kabupaten Paniai, tidak ada kaitan dengan politik Papua merdeka. Tapi, hanya insiden yang terjadi antara pihak keamanan dengan warga. ”Masalah penembakan di Enarotali yang menewaskan warga sipil, sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik Papua Merdeka, itu hanya insiden antara warga dengan aparat,”ujar Ketua Sinode GKI Papua, Albert Yoku, Rabu 10 Desember.

Menurutnya, karena peristiwa itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik, maka aparat keamanan harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban, dengan melakukan investigasi guna mengetahui pelaku penembakan. “Harap secepatnya dilakukan investigasi, Polisi dan TNI harus segera turun tangan, untuk mengungkap pelaku penembakan,”ujarnya.

Aparat keamanan semestinya harus antisipatif, persuasif dan komunikatif, sehingga peristiwa penembakan itu tentu bisa dihindari. “Kalau aparat mampu membangun relasi yang baik di lapangan dengan mengedepankan langkah komunikatif dan persuasif dengan rakyat, hal seperti ini tidak perlu terjadian atau tidak bisa diminimalisir,” tukasnya.

Ia melanjutkan, Sinode GKI juga sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi atas peristiwa Paniai. “Kami sudah bentuk tim keadilan dan kedamaian untuk mengungkap kasus penembakan itu,”jelasnya.

Sinode GKI meminta, agar aparat mampu menciptakan rasa aman di Papua terutama menjelang kedatangan Presiden Jokowi merayakan Natal bersama warga Papua. “Kami minta Pangdam dan Kapolda menghindari yang namanya citpa kondisi, semua harus bisa tahan diri dan selalu menjaga keamanan menjelang kedatangan Presiden Jokowi,”paparnya.

Albert Yoku melanjutkan, peristiwa penembakan di Paniai dipicu adanya pemukulan terhadap anak kecil penjaga Pondok Natal, yang diduga dilakukan anggota Yonif 753 AVT. Lalu kemudian berkembang, dimana, warga mempertanyakan aksi pemukulan itu. Lantas, aksi penembakan meletus. “Sesuai laporan dari warga di sana, aparat yang langsung menembaki sehingga korban jatuh tidak terhindarkan,” terangnya.

Sementara dari informasi yang diperoleh dari Enarotali ibukota Paniai, massa masih berkonsentrasi di lapangan Karel Gobai, dengan 4 korban yang tewas. Bahkan proses acara pemakaman terhadap jenazah warga yang tewas sedang dilakukan di halaman Markas Koramil Paniai tepat dibawa tiang bendera.

Juru Bicara Kodam 17 Cenderawasih Kolonel Rikas Hidayatullah saat dikonfirmasi, belum bersedia memberikan keterangan tentang proses pemakaman di halaman Markas Koramil Paniai.

Imparsial Kutuk Penembakan di Paniai

Sementara itu LSM Pemerhati Hak Azasi Manusia Imparsial, mengutuk keras aksi penembakan warga sipil di Paniai, yang berbuntut tewasnya 4 warga. Dikatakan, seharusnya, aparat keamanan bertindak hati-hati dalam menggunakan senjata api, terutama saat berhadapan dengan masyarakat.

“Dalam memperingati Hari HAM sedunia yang jatuh pada 10 Desember ini, Imparsial mengutuk jatuhnya korban jiwa anak-anak siswa SMU serta belasan orang terluka dalam tragedi Enarotali. Aparat TNI dan Polri seharusnya berhati-hati dalam menggunakan senjata api. Apalagi jika digunakan untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa,”

ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti dalam siaran Persnya yang dikirim melalui pesan elektroniknya, Rabu 10 Desember.

Peristiwa itu semakin, menunjukkan banyaknya daftar kekerasan yang terjadi di Papua. “ Jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, telah menambah panjang daftar kekerasan di Papua,”ucapnya.

Atas kejadian yang diindikasikan sebagai pelanggaran HAM, Imparsial mendesak segera dilakukan investigasi secara mendalam. “Kami mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus ini,”ucapnya.

Dengan bertambahnya daftar kekerasan di Papua, Imparsial juga menolak rencana penambahan Komando Teritorial di Papua. Kami menolak rencana penambahan Kodam baru di Papua dan Papua Barat, serta menolak massifnya pembangunan yang tidak pro rakyat dan merusak lingkungan hidup, antara lain proyek penambangan emas di Timika (Freeport) dan di Paniai, MIFEE & MP3EI,”ucapnya.

Pemerintahan Jokowi sebaiknya segera menyelesaikan sejumlah pelanggaran HAM berat di Papua. “Kami mendesak Pemerintah Jokowi untuk mengutamakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua, menghukum para pelaku dan berjanji agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, melindungi hak-hak rakyat di Papua untuk bebas berpendapat dan berekspresi, serta segera mempersiapkan dialog damai Jakarta-Papua,”tegasnya. (jir/don)

Kamis, 11 Desember 2014 11:59, BP

Orang Papua Sekarang Bersatu untuk Menyusun Program Kerja dan Langkah-Langkah

dari KNPB Facebook
Generasi Penerus Perjuangan Bangsa Papua

Menanggapi perkembangan terakhir yang terjadi di Port Vila, Vanuatu, Tentara Revolusi West Papua (TRWP) lewat Jurubicaranya, Gen. Amunggut Tabi dari Markas Pusat Pertahanan TRWP Menyatakan

“Worskhop ini lebih bertujuan untuk menyatukan program kerja dan langkah-langkah menuju kemerdekaan.”

Ketika ditanyakan pembentukan lembaga baru, Gen. Tabi menyatakan,

“Itu bukan organisasi, tetapi sebuah wadah koordinasi kerja, yang mengkoordinir semua elemen dan organisasi perjuangan yang ada di dalam negeri dan di luar negeri.”

Berikut petikan wawancara per telepon.

PMNews: Selamat pagi.

TRWP: Selamat pagi, selamat memasuki Hari Natal 2015, Selamat merayakan HUT Hari Kebangkitan Nasional I, Bangsa Papua.

PMNews: Selamat pagi. Terimakasih. Kami punya satu pertanyaan mengenai perkembangan yang terjadi di Vanuatu saat ini. Apa pendapat dari TRWP?

TRWP: Perkembangan yang terjadi saat ini sangat kami banggakan. Waktu-waktu penderitaan kami di rimba raya New Guinea akan diperpendek. Waktu itu semakin dekat. Kami hanya bersyukur kepada Tuhan, Pencipta dan Pelindung Tanah dan Manusia Papua.

PMNews: Kami maksud terkait penyatuan yang terjadi di Vanuatu. Semua organ perjuangan akan disatukan ke OPM atau WPNCL atau NFRPB, atau apa?

TRWP: Jangan salah baca. Worskhop ini lebih bertujuan untuk menyatukan program kerja dan langkah-langkah menuju kemerdekaan, bukan untuk menyatukan organisasi. Kita harus lihat Papua dan organisasi perjuangan dalam konteks “Papua” bukan dalam konteks dunia barat dan dunia modern. Kami di Papua ini terdiri dari 245 suku lebih, dengan segala sistem suku, adat dan organisasi sosial yang sekian jumlahnya juga. Jadi menyatukan kami semua ke dalam satu struktur akan makan waktu lebih lama daripada waktu yang kita butuhkan untuk mewujudkan Papua Merdeka.

Kita jangan lawan realitas suku-bangsa kita. Kita harus jalan atas koridor fakta adat-istiadat, dan berjalan di atas jembatan itu. Jangan keluar jalur.

PMNews: Maksudnya TRWP memandang banyak faksi dan organisasi perjuangan Papua Merdeka tidak menjadi masalah?

TRWP: Tepat! Kami para pejuang tidak pernah melihat fakta yang ada sebagai masalah, atau penghambat. Lihat saja kami punya banyak Panglima, banyak organisasi, tetapi kami tidak baku tembak di antara kami sendiri. Jadi, jangan berpandangan yang keliru. Jangan jadikan barang yang bukan masalah menjadi masalah.

PMNews: Kalau begitu, sebenarnya kenapa harus ada pertemuan ini? Kami dengar ada pembentukan wadah baru.

TRWP:  Itu bukan organisasi, tetapi sebuah wadah koordinasi kerja, yang mengkoordinir semua elemen dan organisasi perjuangan yang ada di dalam negeri dan di luar negeri.

Yang kita pejuang Papua Merdeka perlu saat ini ialah “koordinasi kerja” dan “penyatuan program kerja dan langkah-langkah kerja” menuju Papua Merdeka.

PMNews: Apakah itu artinya semua organisasi lain dihapus?

TRWP: Sudah jelas tadi saya katakan. Semua organisasi yang ada tidak akan pernah dihapus. Tidak boleh kita membiasakan diri mendirikan organisasi lalu bunuh orgasasi kami sendiri. Itu kebiasaan tidak produktif. Kita harus menjaga dan mendayagunakan semua organisasi perjuangan yang ada.

PMNews: Bagaimana dengan negara yang sudah didekalarasikan di Padang Bulan, dalam kongres yang mereka sebut KRP III?

TRWP: Negara bukan baru didirikan, negara sudah ada sejak 1 Desember 1961, dan dikukuhkan 1 Juli 2971, cuman belum ada pengakuan dari negara lain. Yang kekurangan selama ini ialah Pemerintah Revolusi dan Dewan Perwakilan. Jadi kami sudah punya Parlemen Nasional West Papua, kami tinggal tunggu membentuk pemerintahan, bekerjasama dengan pemberintah bentukan KRP III itu, dan semua pihak.

Kita harus membangun sejarah perjuangan yang logis dan jelas secara logika hukum. Jangan bikin negara di atas negara, sama seperti yang dibuat NKRI. Jangan anggap proklamasi tidak pernah ada dan membuat proklamasi baru. Itu cara-cara yang justru membuat masyarakat internasional akan menilai kita tidak tahu bernegara.

Jadi, semua terlibat, semua bersama, semua bersatu. Kami punya semboyan kan, “One People – One Soul”.

Semua, artinya semua orang Melanesia, dari dalam negeri, dari luar negeri, yang pro Papua Merdeka yang anti Papua Merdeka, semua perlu bersatu dalam satu barisan, yaitu Barisan Orang West Papua sebagai manusia Ras Melanesia, tanpa membeda-bedakan, tanpa harus menuduh dan saling menolak.

PMNews: Maksudnya semua pendukung Merah-Putih termasuk?

TRWP: Pendukung Merah-Putih itu orang mana? Mereka orang Melanesia toh? Jadi, sekarang ini kita orang Melanesia yang satukan agenda dan program kerja. Agenda pertama ialah mendaftarkan diri ke MSG, jadi itu yang kita kemukakan. Itu membangun kebersamaan kita. Kita harus mendaftarkan diri sebagai orang Melanesia, bukan sebagai orang Merah-Putih atau orang Papua Merdeka.

PMNews: Apakah orang Merah-Putih menentang Bintang Kejora?

TRWP: Siapa bilang mereka menentang Bintang Kejora? Yang mereka tentang ialah cara perjuangan, pendekatan perjuangan, strategi perjuangan. Tadi saya sudah bilang, orang Papua ini bermacam-macam suku, dengan budaya dan tradisi yang berbeda. Ada yang senang perang, ada yang tidak memilik budaya perang. Jadi, kalau Papua Merdeka ialah pereang, maka itu membuat suku-suku lain menjadi tidak sejalan. Jadi, yang menimbulkan perbedaan ialah fakta latar-belakang kita.

Karena itu pertemuan ini membantu kita berkoordinasi dan menyatukan program dan langkah-langkah. Program pertama ialah mendaftarkan diri ke MSG. Itu sesuai dengan pesan Komunike MSG tahun 2013 dan tahun 2014.

PMNews: Terimakasih, kami sudah dapat penjelasan. Kami akan hubungi kalau ada perlu penjelasan. Terimakasih dan cukup sekian, kami mohon permisi.

TRWP: Selamat pagi. terimakasih. Kami selalu terbuka. Terimakasih.

United Liberation Movement for West Papua

United Liberation Movement for West Papua adalah organisasi yang telah disepakati tadi malam, 03 Desember 2014 setelah pertengkaran alot bahkan sampai nyaris perkelahian terjadi di dalam persidangan yang diselenggarakan oleh Gereja di Vanuatu, dilindungi dan di-backup oleh Tentara Repbulik Vanuatu. Dalam kondisi siap-siaga di Port Vila, pertemuan dilakukan dari pagi pukul 09:00 waktu setempat sampai selesai pukul 01:00 pagi haru berikutnya, yaitu tanggal 04 Desember 2014.

Dalam wawancara dengan PMNews dikatakan oleh salah satu peserta di Workshop ini bahwa pertemuan ini akhirnya telah menyekatati nama payung yang menyatukan perjuangan bangsa Papua, terutama untuk mendaftarkan diri ke MSG (Melanesia Spearhead Group).

Dijelaskan pula bahwa pertengkaran berlangsung berlarut karena masing-masing organisasi perjuangan Papua Merdeka mempertahankan posisi mereka, mengkleim diri sebagia perwakilan menyeluruh, organisasi terlama, perjuangan nyata atau negara resmi yang didirikan bangsa Papua. Setelah hampir terjadi pertengkaran fisik, maka muncul para penengah untuk menenangkan situasi dan akhirnya disepakati nama “United Liberation Movement for West Papua”.

Demikian laporan singkat.

Selamat HUT Hari Besar Bangsa Papua, 1 Desember 1961 – 1 Desember 2014

TENTARA REVOLUSI WEST PAPUA (TRWP)
MARKAS PUSAT PERTAHANAN (MPP)Panglima Tertinggi Komando Revolusi

===================================================

Perihal: Ucapan Selamat atas Perayaan Hari Besar Bangsa Papua

 

Dengan memasuki perayaan Hari Nasional negara West Papua ke-53, tanggal 1 Desember 2014 ini, kami dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua menyampaikan kepada seluruh bangsa Papua, rakyat West Papua di mana-pun Anda berada

SELAMAT MERAYAKAN HARI BESAR BENGSA PAPUA

tanggal 1 Desember 2014

Semua pihak perlu kita ingat kembali bahwa yang terjadi pada tanggal 1 Desember 53 tahun lalu ialah penentuan kelengkapan negara, yang akan diproklamirkan 10 tahun kemudian, menurut rencana Belanda dan New Guinea Raad waktu itu, yaitu

1. Menetukan nama Negara : West Papua (BUKAN Papua Barat)
2. Menentukan nama Bangsa: Papua (BUKAN bangsa Papua Barat)
2. Menentukan lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua
3. Menentukan bendera Negara : Bintang Kejora
4. Lambang Negara Papua Barat adalah: Burung Mambruk dengan semboyan “One People One Soul”.
5. Menentukan bahwa bendera Bintang Kejora akan dikibarkan pada 1 November 1961.

Dengan memperingati HUT ke-53 ini api kebangkitan nasional I yang pernah terjadi di Tanah Papua ini tidak padam, terus menyala sampai hasil Proklamasi Kemerdekaan 1 Juli 1971 benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat West Papua.

Perlu dicatat oleh para generasi muda perjuangan Papua Merdeka, bahwa tanggal 1 Desember 1961 bukanlah Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara West Papua, karena yang disahkan waktu itu ialah alat kelengkapan negara, belum ada “Text Proklamasi” yang menjadi Doumen Resmi Negara yang menyatakan “Kemerdekaan West Papua”. Proklamasi itu dijanjikan oleh Belanda akan diberikan dalam tempo 10 tahun (1 Juli 1970) akan tetapi Belanda mengingkari janjinya atas desakan dari Blok Barat waktu itu, sehingga terpaksa bangsa Papua harus memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 1 Juli 1971, setahun setelah Belanda mengingkari janjinya.

Perlu ditambahkan juga bahwa 1 Desember 1961 bukanlah Hari OPM (Organisasi Papua Merdeka) karena OPM belum lahir dan beroperasi waktu itu. Janganlah kita terkena tipu-daya penjajah. Jangan juga kita dinyatakan telah merdeka hanya dengan memperkenalkan atribut negara tanggal 1 Desember 1961 tanpa ada Teks Proklamasi. Kita di sekolah dan di dunia ini harus belajar terus membedakan hari-hari besar bangsa Papua sehingga kita tidak terjebak dalam skenario kaum penjajah.

Kami dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua menyatakan Dukungan Penuh atas pertemuan yang terjadi di Vanuatu pada tanggal 1 – 3 Desember 2014 di Port Vila, Republik Vanuatu sebagai kelanjutan dari penyatuan dan penyamaan identitas dan jatidiri negara, bangsa, bendera, lagu kebangsaan, lambang negara yang kita perjuangkan saat ini.

Semoga para leluhur bangsa Papua, para pahlawan yang telah gugur di medan perjuangan, para tua-tua adat dan Kepala Suku Perang di seluruh pulau New Guinea menyertai kalian semua dalam perjuangan di Vanuatu, di Tanah Air West Papua dan di rimbaraya New Guinea.

 

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada tangagl: 1 Desember 2014

Panglima

 

 

Mathias Wenda, Gen. TRWP
NBP:A.001076

PNWP Serukan KNPB Fasilitasi Rakyat Dukung Pertemuan Vanuatu

Abepura, Jubi – Parlemen Nasional West Papua (PNWP) menyerukan kepada seluruh rakyat Papua Barat mendukung pertemuan rekonsiliasi sejumlah faksi politik Papua Merdeka yang akan berlangsung di Vanuatu pada 30-4 Desember nanti.

“Pertemuan ini sangat penting untuk masa depan gerakan perjuangan West Papua,” kata ketua PNWP Papua, Buchtar Tabuni kepada Jubi melalui releseasenya dari Port Moresby, ibu Kota PNG sebelum terbang ke Vanuatu menghadiri pertemuan.

Menurut Tabuni, pertemuan ini penting karena akan menyatukan semua faksi politik membentuk satu payung perjuangan. Payung perjuangan yang akan mengajukan aplikasi keanggotaan West Papua dalam forum Melanesia Spearhead Group (MSG) pada tahun 2015 nanti.

“Pertemuan West Papua di Vanuatu berhasil membentuk payung organisasi maka Vanuatu bersama West Papua akan mengajukan kembali aplikasi West Papua ke MSG tahun depan untuk dibahas oleh pimpinan Negara MSG,” kata Tabuni.

Karena itu, Tabuni menghimbau kepada rakyat Papua Barat untuk memberikan dukungan moral kepada pemerintah Vanuatu dan delegasi Papua Barat yang membahas agenda perjuangan.
“Bangkit nyatakan dukungan anda guna menyukseskan pertemuan West Papua ini,” katanya.

Rakyat Papua bangkit atau tidak menyatakan dukungan, Tabuni serahkan kepada media rakyat West Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB). KNPB didiharapkan bisa memfasilitasi rakyat Papua memberikan dukungan. “PNWP memberikan mandat kepada KNPB,” katanya.

Kemudian kepada rakyat, Tabuni menghimbau bergabung bersama KNPB untuk meyukseskan pertemuan West Papua ini. “Jangan ragu-ragu kepada KNPB karena KNPB adalah media perjuangan untuk mediasi rakyat guna memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat,” harapnya.

Juru Bicara KNPB, Bazoka Logo, mengatakan siap melaksanakan mandat Parlemen memfasilitasi Rakyat menyatakan dukungan. “Kami akan memberikan dungan hanya belum memutuskan bentuk dukunganya apa,” kata Logo kepada Jubi. (Mawel Benny)

Penulis : Benny Mawel on November 26, 2014 at 23:13:11 WP, TJ

Detik Otsus Dihapus, Detik itu NKRI tidak Punya Dasar Hukum Menduduki Tanah Papua

Menanggapi rencana NKRI menghentikan Otsus atas tanah Papua yang telah diberlakukan sejak 2001 oleh Presiden Megawati Sukarnoputri waktu itu, Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi atas nama Gen. TRWP Mathias Wenda dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua menyatakan,

“Detik Otsus dihapus, maka detik itu pula NKRI tidak punya Dasar Hukum untuk menduduki Tanah Papua. Dengan mencabut UU Otsus, maka secara otomatis mencabut dasar hukum NKRI tinggal di Tanah Papua, sama dengan NKRI keluar dari Tanah Papua”.

Demikian dijawab lewat SMS menanggapi ringkasan SMS yang PMNews kirimkan kepada Markas Pusat Pertahanan (MPP) TRWP.

Dilanjutkan dalam pesan pendek itu,

Demikian juga, begitu masa berlaku UU Otsus berakhir, maka status hukum West Papua di dalam NKRI harus berakhir, kecuali kalau NKRI mengeluarkan UU selain UU Otsus untuk memperpanjang masa pendudukannya atas tanah Papua. Jadi, UU Otsus bukan sekedar untuk membangun tanah dan bangsa Papua ras Melanesia di dalam kerangka NKRI, tetapi sekaligus sebagai Surat Kontrak yang berisi Hak Menduduki dan Menggarap serta mencari keuntungan dari Tanah Papua. Kontrak itu ditandangani oleh NKRI, dan diketahui oleh masyarakat internasional, tanpa keterlibatan bangsa Papua.

Selanjutnya dikatakan juga dalam sms berikutnya,

Oleh karena itu, orang Papua yang mau tetap mempertahankan UU Otsus ialah orang Papua yang pro-NKRI, yang kami sebut orang suku Papindo (Papua – Indonesia). Kalau orang Papua asli dan murni akan mengucap syukur kepada Tuhan kalau NKRI mau menghapus UU Otsus atas tanah Papua.

Akan tetapi di sisi lain, tetap mempertahankan Otsus juga lebih bagus, karena ujung-ujungnya pasti tetap menguntungkan perjuangan Papua Merdeka.

Jangan kita lupa bahwa hubungan negara-bangsa modern dengan masyarakat adat di seluruh dunia semuanya didasarkan atas produk hukum internasional yang dijadikan dasar bagi para penjajah untuk menduduki wilayah dan bangsa jajahannya. Termasuk NKRI menduduki West Papua atas dasar Perjanjian Roma dan Perjanjian New York tahun 1960-an. Kedua perjanjian ini ditindak-lanjuti dengan Pemberlakuan Otonomi Khusus 25 tahun, yang mulai dari tahun 1963 dan berakhir tahun 1988 (masih ingat Dr. Thom Wainggai memproklamirkan negara Melanesia Raya dengan alasan Otsus I NKRI di Tanah Papua berakhir pada saat ini). Dari tahun 1988 – 2001, status West Papua di dalam NKRI tidak memiliki dasar hukum apapun. Baru tahun 2001 ada dasar hukum UU Otsus No. 21/2001, yang akan berakhir 2026.

Akan tetapi itu semua tergantung perjuangan orang Papua, baik yang ada di dalam pemerintah NKRI sebagai pejabat kolonial Indonesia ataupun yang ada di luar pemerintah. Kalau semua orang Papua punya harga diri dan bermartabat sebagai manusia ciptaan Tuhan di tanah leluhurnya dan menghargai itu serta memperjuangkannya, maka bukan hal yang tidak mungkin, NKRI akan angkat kaki dari Tanah Papua, pada suatu saat. Hal itu pasti, tetapi kita tunggu waktu Tuhan.

Otsus Dihapus – Pelanggaran Konstitusi

JAYAPURA — Anggota Pokja Adat MRP Joram Wambrauw, SH., menegaskan, jika Otsus dihapus adalah suatu pelanggaran konstitusi serius.

Joram Wambrauw ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/11) terkait wacana Otsus dihapus mengutarakan, jika pemerintah pusat menghapus Otsus bagi Provinsi di Tanah Papua pihaknya memandang hal ini agak sulit dan yang mustahil. “Jadi Pemerintah Pusat jangan mengambil tindakan yang justru dapat memicu disintegrasi bangsa,”katanya.

Joram menandaskan, Otsus bagi Papua dan Aceh pada tahun 2001 berdasarkan Tap MPR No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000. Didalam Tap MPR No. 4 Tahun 1999 pada huruf G menyangkut penataan Otonomi Daerah dikatakan, khusus untuk Aceh dan Irian Jaya dalam rangka menunjang integritas nasional NKRI dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Provinsi Aceh dan Irian Jaya, maka kepada 2 Provinsi tersebut diberikan Otsus yang diatur dengan UU.

Karenanya, cetus Joram, jika amanatnya demikian, maka tafsiran yuridisnya adalah bahwa UU yang dimaksud adalah UU yang bersifat khusus dan Otsus yang dimaksud disini pula adalah sistem penyelenggaraan desentralisasi/penyerahan kewenangan kepada daerah, kecuali desentralisasi fiskal asimetris yang ada batas waktunya. Artinya, dana Otsus 25 tahun itu dapat dikurangi secara bertahap sampai orang asli Papua maju dan sejahtera barulah dana Otsus dapat dihapus.
“Amanat di dalam Tap MPR RI No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000 tersebut dari hukum tata negara mempunyai kedudukan yang sama dengan amanat konstitusi atau UUD,” terang Joram.

Karenanya, kata Joram, jika UU Otsus No 21 Tahun 2001 dibentuk, maka salah-satu dasar hukumnya adalah pasal 18 b ayat (1) yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghendaki sistem pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur UU.

Dengan begitu, jelas Joram, adalah hal yang tak mungkin kalau pemerintah bersikap gegabah untuk menghapus Otsus di Provinsi Papua. Jika pemerintah bersikeras untuk menghapus Otsus, maka itu adalah sebuah pelanggaran konstitusi serius, yang menyebabkan Presiden bisa diimpeachment.

Karenanya, tandas Joram, pihaknya dalam konteks ini memahami betul konsekuensi hukum yang sangat serius dan akan berakibat pada disintegrasi nasional.

Pemerintah tak akan ceroboh untuk melakukan hal tersebut, kecuali memang pemerintah ingin melakukan tindakan untuk terjadi adanya disintegrasi nasional seperti terjadi pada kasus Timor-Timur, kata Joram, maka hal yang diwacanakan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Otsus di Papua adalah rencana untuk melakukan penataan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua. Tapi hal ini pun harus diwanti-wanti yakni jangan sampai pemerintah pusat kemudian memperhangus hal-hal yang bersifat khusus dalam rangka pelaksanaan Otsus di Papua.

Dikatakanya, jika hal itu yang terjadi dalam konteks perubahan Otsus yang kita sebut dengan Otsus Plus dimana banyak substansi-substansi yang diusulkan pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, berkaitan dengan kekhususan di Papua, ternyata ditiadakan oleh pemerintah pusat dalam naskah RUU Otsus Plus tersebut. Bahkan nampak secara jelas betapa pemerintah pusat ingin menerapkan kembali sifat sentralisme dan sikap egosentris yang kemudian cenderung menihilkan Otsus di Tanah Papua, yakni merumuskan pasal-pasal terkait dengan substansi RUU Otsus Plus menganut paham sentralisme dan sektoral seperti dimaksud, maka sebenarnya Otsus bagi Papua sudah tak ada lagi. Dan disinilah letak kontroversi sosial yang akan menjadi persoalan hukum dan sosial politik yang serius.

Kata Joram, jika pemerintah pusat mencoba untuk membuat norma-norma yang bersifat totaliter terkait dengan Otsus Plus di Papua. Norma-norma totaliter adalah norma yang menggunakan teknikal yuridis yang dapat masuk akal, tapi sesungguhnya dikondisikan oleh kesadaran palsu yang merendahkan martabat manusia dan memperbudak masyarakat itu sendiri atau mereka yang menjadi sasaran dalam pengaturan peraturan hukum tersebut. (Mdc/don)

Kamis, 20 November 2014 02:14, BinPa

Keindonesiaan Orang Papua Harus Disentuh Dengan Pembangunan

Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MHJAYAPURA — Ditengah kondisi masyarakat Papua yang masih banyak hidup dalam kemiskinan dan keterisolasian, Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH., menegaskan pemerintah pusat harus berpikir keras untuk mencari jalan guna bisa menumbuhkan rasa kebangsaan bagi orang Papua. Dan menurutnya, satu-satunya solusi adalah dengan melakukan pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

“Keindonesiaan orang Papua kalau tidak disentuh dengan pembangunan yang memadai mungkin keindonesiaan juga akan lebih cepat mereka rasakan, bahwa kami adalah warga Indonesia, tapi dalam kondisi kemiskinan dan keterbelakangan yang dihadapi oleh masyarakat kita, mungkin ada yng tidak tahu bahasa Indonesia, mungkin tidak tahu apa itu Bhineka Tunggal Ika, apa itu Pancasila dan UUS 1945 karena hampir semua masyarakat Papua hidup adalam keterisolasian,”

cetusnya.

Itulah sebabnya gubernur Papua dengan Wakil Gubernur dipercayakan oleh Papua yang menjabat hampir 1 tahun 6 bulan dengan memahami perosalan yang ada, hendak mendorong adanya perbaikan di Papua.

Papua tidak bisa menjadi pasar tetapi harus menjadi tempat produksi karena ini yang membuat harga-harga mahal,” ucap Gubernur ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua pada Sabtu (16/11) lalu.

Setiap orang Jakarta, menurut gubernur, memandang Papua hanya menggunakan kacamata Jakarta, Papua tidak seperti yang dipandang setiap orang melalui media masa, TV, akibatnya mereka belum memahami sesungguhnya masalah di Papua, jika memahami Papua mereka harus bertahun-tahun hidup ditanah ini karena persoalannya sangat kompleks.

“Bagaimana meyakinkan orang Papua kepada Indonesia kalau kita hanya bicara-bicara saja, tapi programnya harus sampai mendarat ke hati rakyat orang Papua yang hidup dalam keterisolasian,”

ujar Gubernur.

Oleh sebab itu, Gubernur sebagai pemimpin bersama jajarannya saat ini fokus mendorong untuk dilakukannya refisi terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, karena hal tersebut dianggapnya sebagai satu-satunya jalan untuk menjawab seluruh masalah yang ada di Papua.

“Itulah sebabnya saya memandang perlu mendorong UU Otsus Plus yang mengatur tentang bagaimana avermasi dan bagaimana mengelola potensi sumber daya alam untuk dimnafaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua, itu sebenarnya hakiki dari keindonesiaan kita,”

tuturnya.

Gubernur yang berbicara didepan wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, menyampaikan keinginannya agar yang bersangkutan dapat memberikan dukungannya untuk dapat membantu agar UU tersebut bisa segera disahkan.

“Harapan kita perjuangan Otsus yang sampai hari ada di DPR RI, Wakil Ketua MPR bisa mendorong bersama-sama karena ini bisa menjadi solusi bagi persoalan orang Papua dalam rangka keindonesiaan Papua, dalam rangka keutuhan NKRI, dalam rangka membuka pintu negara-negara tetangga kita yang ada dibatas terluar,”

ucapnya.

“Kalau rakyat kita bisa terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian maka otomatis identitas kita sebagai warga negara Indonesia akan terwujud, ini yang mungkin harus menjadi konsen pemerintahan kita saat ini, bagaimana secara maksimal meletakkan pondasi sehingga ini menjadi penting bagi pemimpin-pemimpin berikutnya.”

Pungkas Gubernur. (ds/don)

Senin, 17 November 2014 05:22, BinPa

Keindonesiaan Orang Papua Harus Disentuh Dengan Pembangunan

Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MHJAYAPURA — Ditengah kondisi masyarakat Papua yang masih banyak hidup dalam kemiskinan dan keterisolasian, Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH., menegaskan pemerintah pusat harus berpikir keras untuk mencari jalan guna bisa menumbuhkan rasa kebangsaan bagi orang Papua. Dan menurutnya, satu-satunya solusi adalah dengan melakukan pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

“Keindonesiaan orang Papua kalau tidak disentuh dengan pembangunan yang memadai mungkin keindonesiaan juga akan lebih cepat mereka rasakan, bahwa kami adalah warga Indonesia, tapi dalam kondisi kemiskinan dan keterbelakangan yang dihadapi oleh masyarakat kita, mungkin ada yng tidak tahu bahasa Indonesia, mungkin tidak tahu apa itu Bhineka Tunggal Ika, apa itu Pancasila dan UUS 1945 karena hampir semua masyarakat Papua hidup adalam keterisolasian,”

cetusnya.

Itulah sebabnya gubernur Papua dengan Wakil Gubernur dipercayakan oleh Papua yang menjabat hampir 1 tahun 6 bulan dengan memahami perosalan yang ada, hendak mendorong adanya perbaikan di Papua.

Papua tidak bisa menjadi pasar tetapi harus menjadi tempat produksi karena ini yang membuat harga-harga mahal,” ucap Gubernur ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua pada Sabtu (16/11) lalu.

Setiap orang Jakarta, menurut gubernur, memandang Papua hanya menggunakan kacamata Jakarta, Papua tidak seperti yang dipandang setiap orang melalui media masa, TV, akibatnya mereka belum memahami sesungguhnya masalah di Papua, jika memahami Papua mereka harus bertahun-tahun hidup ditanah ini karena persoalannya sangat kompleks.

“Bagaimana meyakinkan orang Papua kepada Indonesia kalau kita hanya bicara-bicara saja, tapi programnya harus sampai mendarat ke hati rakyat orang Papua yang hidup dalam keterisolasian,”

ujar Gubernur.

Oleh sebab itu, Gubernur sebagai pemimpin bersama jajarannya saat ini fokus mendorong untuk dilakukannya refisi terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, karena hal tersebut dianggapnya sebagai satu-satunya jalan untuk menjawab seluruh masalah yang ada di Papua.

“Itulah sebabnya saya memandang perlu mendorong UU Otsus Plus yang mengatur tentang bagaimana avermasi dan bagaimana mengelola potensi sumber daya alam untuk dimnafaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua, itu sebenarnya hakiki dari keindonesiaan kita,”

tuturnya.

Gubernur yang berbicara didepan wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, menyampaikan keinginannya agar yang bersangkutan dapat memberikan dukungannya untuk dapat membantu agar UU tersebut bisa segera disahkan.

“Harapan kita perjuangan Otsus yang sampai hari ada di DPR RI, Wakil Ketua MPR bisa mendorong bersama-sama karena ini bisa menjadi solusi bagi persoalan orang Papua dalam rangka keindonesiaan Papua, dalam rangka keutuhan NKRI, dalam rangka membuka pintu negara-negara tetangga kita yang ada dibatas terluar,”

ucapnya.

“Kalau rakyat kita bisa terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian maka otomatis identitas kita sebagai warga negara Indonesia akan terwujud, ini yang mungkin harus menjadi konsen pemerintahan kita saat ini, bagaimana secara maksimal meletakkan pondasi sehingga ini menjadi penting bagi pemimpin-pemimpin berikutnya.”

Pungkas Gubernur. (ds/don)

Senin, 17 November 2014 05:22, BinPa

Keindonesiaan Orang Papua Harus Disentuh Dengan Pembangunan was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny