Sekarang Bukan Otsus Minus Lagi, tetapi NON Otsus

Sejak wacana dan perjuangan para Papindo yang ditugaskan di jabatan Pemerintah kolonial NKRI seperti Gubernur, Ketua I, DPRP dan Ketua MRP ramai-ramai bersemangat memperjuangkan apa yang mereka sendiri beri nama “Otsus Plus”, PMNews dan Tentara Revolusi West Papua langsung menyatakan “Itu bukan Otsus Plus, tetapi Otsus Minus”.

Tetapi dalam perkembangannya, bukan Otsus Minus, apalagi Otsus Plus, yang dilahirkan justru Non-Otsus, yaitu Bumi Cenderawasih dalam hukum penjajah Indonesia kembali ke salah satu provinsi NKRI yang sama statusnya secara hukum dengan provinsi lainnya di Indonesia. Pantas saja status Non-Otsus yang bakalan disandang provinsi di Tanah Papua ini mendapat tanggapan dari gubernur Papua Lukas Enembe dan mengeluarkan pernyataan “bargaining”, yang menurut PMNews akan sulit dipenuhi.

Gubernur Nyatakan, “Otsus boleh Dihapus asal Papua diberi Kewenangan” seperti dilansir BintangPapua.com tanggal 15 November 2015. Arti lain dari pernyataan gubernur ini ialah,

“Waduh, saya gagal memperjuangkan Otsus Plus di akhir pemerintahan SBY, sekarang di pemerintahan Joko Widodo saya bukan siapa-siapa, jadi perjuangan saya sudah saya nyatakan gagal total, dan sekarang malahan status Otsus mau dihapus, Megawati ini perempuan pembunuh para tokoh Papua, saya juga terancam. Jadi lebih lunak saya minta kewenangan ajalah, daripada nyawa saya menjadi taruhan gara-gara tuntut Otsus Plus atau Otsus seperti nasib pendahulu saya Theys Eluay dan Jaap Solossa yang terang-terangan dibunuh di depan mata semua orang.”

Terlihat sepertinya Gubernur Provinsi Papua lupa apa yang diucapkannya saat meluncurkan dan memperjuangkan Otsus Plus beberapa bulan lalu. Ucapannya masih segar di telingan kita semua. Saat Otsus mau dihapus, semua perjuangan Otsus Plus dianggap tidak pernah ada. Padahal perjuangan yang dia luncurkan begitu menjadi Gubernur itu merupakan pertaruhan harga dirinya sebagai gubernur pertama dari Pegunungan Tengah Tanah Papua. Banyak dana, tenaga, waktu yang sudah dikuras habis-habisan. Tetapi cukup mengejutkan, Jakarta menganggapnya tidak ada apa-apanya, sama halnya Papua juga menganggapnya seolah-olah sepertinya tidak pernah terjadi apa-apa dengan Otsus.

Tiba-tiba begitu mendengar wacana penghapusan Otsus, Gubernur Papua langsung minta kewenangan. Padahal Gubernur lupa bahwa “Justru Kewenangan itu yang Mau diambil”, bukan Otsusnya. Otsus menekankan kewenangan entah dalam bentuk distribution of power atau delegation of power, yang jelas Otonomi berbicara tentang “kewenangan”.

Lalu kita bertanya, “Bagaimana caranya kewenangan tanpa Otsus?” Atau pertanyaan lain, “Apakah ada kewenangan di luar Otsus?” Tentu saja, Otsus dihapus berarti sama dengan kewenangan diambil. Itu sudah otomatis, itu pasti, dan itu konsekuensi logis secara hukum. Tidak bisa kita katakan Otonomi Boleh dihapus tetapi Kewenangan diberikan. Secara logika politik hukum tidak pas, karena dalam politik hukum, begitu UU Otsus dicabut, maka sudah termaktub di dalamnya kewenangan juga diambil kembali, bukan diberikan.

Yang harus dilakukan pemerintah Provinsi di Tanah Papua saat ini bukannya menyerah dan menuntut kewenangan yang sudah pasti terambil, tetapi bersiteguh mempertahanan dan memperjuangkan Otsus Plus yang merupakan inisiativ Gubernur kolonial di Tanah Papua dengan menyatakan bahwa Otsus boleh dihapus tetapi Otsus Plus tetap diperjuangkan sehingga rakyat Papua melihat betapa pejabat kolonial di Tanah Papua membela dan konsisten dengan perjuangan mereka, dan berharap kehidupan yang lebih baik daripada sebelumnya di bawah kepemimpinan mereka. Kalau tidak, kepercayaan yang selama ini dirayakan pasti menguap dan akibatnya rakyat Papua akan mengembara di belantara kebingungan mencari solusi menurut cara dan pendekatan mereka masing-masing.

Kalau itu yang terjadi, maka Papua Merdeka sudah pasti dan harus menjadi pilihan kita semua sebagai solusi yang tepat dan final, tidak bisa ditawar-tawar lagi dengan alasan apapun juga. Selama ini Ketua I DPRP, Ketua MRP dan Gubernur Papua menyatakan Papua perlu orang yang punya hati dan membangun dengan hati itu menjadi buyar, menjadi kampanye politik belaka, menjadi tidak ada hubungan dengan hasil kerja nyata di lapangan. Memang demikian karena kegagalan Otsus Plus sudah pasti memalukan, tetapi sangat memalukan lagi dengan pencabutan Otsus di depan mata dan dari tangan para pemimpin asal pegunungan Tengah Papua. Dalam istilah kasar, para Kepala Suku Pegunungan Tengah sudah pasti akan menyuruh kalian

“Lepas koteka, kenakan Sali/ Tali saja, karena nyata-nyata kalian gagal total memperjuangkan aspirasi dan hak bangsa Papua di dalam NKRI!”

Gen. Mathias Wenda: Pulihkan Dulu Status Kebangsaan Orang Papua, baru Bicara Status Kewarga-Negaraan

Terkait ucapan pegiat hukum di Tanah Papua Hendrik Tomasoa, SH, seperti dimuat dalam BintangPapua.com dan dikutip di Blog ini, “Status Warga Negara 10.000 Orang Papua Dipulihkan“, 17 Oktober 2014,Gen. TRWP Mathias Wenda saat dikonfirmasi PMNews menyatakan,

“Kalau benar-benar anak Hendrik dia perduli Hak orang, maka dia mulai dulu dengan Hak Kebangsaan, baru dia bicara tentang Hak Kewargaan. Kalau hak kebangsaan seseorang sudah dibunuh secara masal, apa artinya hak kewargaan individual?”

Dia juga harus tahu apakah kewarga-negaraan itu seuah hak seseorang atau kewajiban seseorang.

Berikut petikan wawancara singkat.

PMNews: Selamat siang. Kami minta permisi, kami tahu Bapak sudah baca berita Bintang Papua yang dimuat tanggal 17 Oktober 2014, judulnya “10.000 Warga Papua di PNG Tak Miliki Status Warga Negara“. Dan kami dengar Bapak tidak sependapat dengan Pak Hendrik yang diberitakan di sini. Mohon penjelasan.

Gen. TRWP M. Wenda: Iya, itu betul. Hendrik Tomasoa itu Bapak tau dia sudah lama sekali ada di situ, dan dia lama urus hukum di Tanah Papua, di Jayapura. Tetapi tiba-tiba dia bicara isu politik, menyangkut hak bangsa Papua. Itu yang bikin saya bingung. Ini dia sebagai orang Indonesia jadi, dia pasti dibayar untuk bicara itu.

PMNews: Beliau sekarang sudah menjadi Anggota DPRP, Komisi A, dan dia bicara dua hal, pertama meminta pemerintah kolonial Indonesia berikan status WNI kepada semua orang Papua yang ada di PNG, dan kedua memproses orang Papua untuk pulang ke Papua Barat.

Gen. TRWP M. Wenda: Orang Papua punya hak kewargaan-negara terhapus sejak hak kebangsaan orang Papua dihapus oleh NKRI. Kehadiran NKRI di Tanah Papua itu penyebab utamanya. Jadi solusinya harus dengan cara NKRI keluar dari Tanah Papua, maka hak kebangsaan orang Papua dipuluhkan, itu baru hak kewargaan-negara West Papua akan terpulihkan dengan otomatis.

PMNews: Tetapi Pak Tomasoa berbicara dalam konteks NKRI. Jadi….

Gen. TRWP M. Wenda: Tunggu dulu! Kami ini bukan stateless dan kami bukan non-nations. Kami punya state West Papua dan kami punya nation: Papua. Tetapi keduanya dihapus sejak NKRI ada di Tanah Papua. Jadi cara untuk memulihkan bukan dengan menempel kewargaan baru di atas kewargaan West Papua, tetapi NKRI keluar dari tanah leluhur saya dan anak-cucu saya. Termasuk Hendrik Tomasoa keluar dari situ kalau dia mendukung NKRI, tetapi kalau dia sebagai orang Melanesia mendukung saya dan perjuangan kami semua, maka di berhak tinggal di situ.

Tetapi dia jangan bicara seperti orang kampungan. Dia orang tahu hukum, ahli hukum. Dia harus bicara tentang “status kebangsaan” orang Papua sebelum bicara tetang status kewargaan-negara.

Kami ada di PNG ini tanah leluhur kami orang Papua. Orang Papua punya pulau ini. Jadi siapa sibuk urus kami? Kami mau dibawa pulang ke mana? Mereka yang harus pulang ke tanah leluhur mereka. Kami sudah ada di tanah leluhur kami, pulau New Guinea.

PMNews: Pak Tomasoa bicara terkait hak orang Papua di dalam NKRI.

Gen. TRWP M. Wenda: Ya, jelas, tetapi kita tidak perlu menanggapi terlau serius tentang permintaan dia itu karena dia menutup mata sebelah dan buka sebelah mata saja. Ini orang hukum yang tidak tahu HAM. Hak kewargaan-negara, itu hak, jadi negara tidak perlu berikan. Kalau orang Papua, saya menolak menjadi WNI, maka itu hak saya. Itu bukan kewajiban orang Papua dari barat New Guinea untuk menjadi WNI. Ini hak!

Dia keliru dua kali. Pertama dia keliru karena lupa bahwa masalah utamanya ialah penghilangan hak kebangsaan orang Papua, yang berujung kepada penyangkalan dan penolakan orang Papua untuk ber-warga-negara Indonesia. Jadi, hak saya bukan-nya tidak ada tetapi saya tolak. Kedua, saya tolak berkewarga-negaraan Indonesia karena itu hak saya, bukan kewajiban saya.

Oleh karena itu, NKRI tidak usah terlalu sibuk bawa diri mau kasih kewargaan-negara kepada kami. Kami berwarga-negara West Papua, berbangsa Papua, ras Melanesia. Itu barang sudah jelas, tidak perlu dicari dan tidak perlu diberikan oleh siapapun.

Semua orang Papua yang ada di PNG itu pertama kami ada di tanah leluhur kami sendiri, walaupun tidak di dusun kami. Jadi Indonesia tidak usah terlalu pusing dengan kami. Kedua kami yang ada di PNG menolak tegas pencaplokan tanah leluhur kami oleh NKRI, dan pendudukan atas tanah air kami oleh penjajah Indonesia. Itu pilihan politik.

Gen. Mathias Wenda: Pulihkan Dulu Status Kebangsaan Orang Papua, baru Bicara Status Kewarga-Negaraan

Terkait ucapan pegiat hukum di Tanah Papua Hendrik Tomasoa, SH, seperti dimuat dalam BintangPapua.com dan dikutip di Blog ini, “Status Warga Negara 10.000 Orang Papua Dipulihkan“, 17 Oktober 2014,Gen. TRWP Mathias Wenda saat dikonfirmasi PMNews menyatakan,

“Kalau benar-benar anak Hendrik dia perduli Hak orang, maka dia mulai dulu dengan Hak Kebangsaan, baru dia bicara tentang Hak Kewargaan. Kalau hak kebangsaan seseorang sudah dibunuh secara masal, apa artinya hak kewargaan individual?”

Dia juga harus tahu apakah kewarga-negaraan itu seuah hak seseorang atau kewajiban seseorang.

Berikut petikan wawancara singkat.

PMNews: Selamat siang. Kami minta permisi, kami tahu Bapak sudah baca berita Bintang Papua yang dimuat tanggal 17 Oktober 2014, judulnya “10.000 Warga Papua di PNG Tak Miliki Status Warga Negara“. Dan kami dengar Bapak tidak sependapat dengan Pak Hendrik yang diberitakan di sini. Mohon penjelasan.

Gen. TRWP M. Wenda: Iya, itu betul. Hendrik Tomasoa itu Bapak tau dia sudah lama sekali ada di situ, dan dia lama urus hukum di Tanah Papua, di Jayapura. Tetapi tiba-tiba dia bicara isu politik, menyangkut hak bangsa Papua. Itu yang bikin saya bingung. Ini dia sebagai orang Indonesia jadi, dia pasti dibayar untuk bicara itu.

PMNews: Beliau sekarang sudah menjadi Anggota DPRP, Komisi A, dan dia bicara dua hal, pertama meminta pemerintah kolonial Indonesia berikan status WNI kepada semua orang Papua yang ada di PNG, dan kedua memproses orang Papua untuk pulang ke Papua Barat.

Gen. TRWP M. Wenda: Orang Papua punya hak kewargaan-negara terhapus sejak hak kebangsaan orang Papua dihapus oleh NKRI. Kehadiran NKRI di Tanah Papua itu penyebab utamanya. Jadi solusinya harus dengan cara NKRI keluar dari Tanah Papua, maka hak kebangsaan orang Papua dipuluhkan, itu baru hak kewargaan-negara West Papua akan terpulihkan dengan otomatis.

PMNews: Tetapi Pak Tomasoa berbicara dalam konteks NKRI. Jadi….

Gen. TRWP M. Wenda: Tunggu dulu! Kami ini bukan stateless dan kami bukan non-nations. Kami punya state West Papua dan kami punya nation: Papua. Tetapi keduanya dihapus sejak NKRI ada di Tanah Papua. Jadi cara untuk memulihkan bukan dengan menempel kewargaan baru di atas kewargaan West Papua, tetapi NKRI keluar dari tanah leluhur saya dan anak-cucu saya. Termasuk Hendrik Tomasoa keluar dari situ kalau dia mendukung NKRI, tetapi kalau dia sebagai orang Melanesia mendukung saya dan perjuangan kami semua, maka di berhak tinggal di situ.

Tetapi dia jangan bicara seperti orang kampungan. Dia orang tahu hukum, ahli hukum. Dia harus bicara tentang “status kebangsaan” orang Papua sebelum bicara tetang status kewargaan-negara.

Kami ada di PNG ini tanah leluhur kami orang Papua. Orang Papua punya pulau ini. Jadi siapa sibuk urus kami? Kami mau dibawa pulang ke mana? Mereka yang harus pulang ke tanah leluhur mereka. Kami sudah ada di tanah leluhur kami, pulau New Guinea.

PMNews: Pak Tomasoa bicara terkait hak orang Papua di dalam NKRI.

Gen. TRWP M. Wenda: Ya, jelas, tetapi kita tidak perlu menanggapi terlau serius tentang permintaan dia itu karena dia menutup mata sebelah dan buka sebelah mata saja. Ini orang hukum yang tidak tahu HAM. Hak kewargaan-negara, itu hak, jadi negara tidak perlu berikan. Kalau orang Papua, saya menolak menjadi WNI, maka itu hak saya. Itu bukan kewajiban orang Papua dari barat New Guinea untuk menjadi WNI. Ini hak!

Dia keliru dua kali. Pertama dia keliru karena lupa bahwa masalah utamanya ialah penghilangan hak kebangsaan orang Papua, yang berujung kepada penyangkalan dan penolakan orang Papua untuk ber-warga-negara Indonesia. Jadi, hak saya bukan-nya tidak ada tetapi saya tolak. Kedua, saya tolak berkewarga-negaraan Indonesia karena itu hak saya, bukan kewajiban saya.

Oleh karena itu, NKRI tidak usah terlalu sibuk bawa diri mau kasih kewargaan-negara kepada kami. Kami berwarga-negara West Papua, berbangsa Papua, ras Melanesia. Itu barang sudah jelas, tidak perlu dicari dan tidak perlu diberikan oleh siapapun.

Semua orang Papua yang ada di PNG itu pertama kami ada di tanah leluhur kami sendiri, walaupun tidak di dusun kami. Jadi Indonesia tidak usah terlalu pusing dengan kami. Kedua kami yang ada di PNG menolak tegas pencaplokan tanah leluhur kami oleh NKRI, dan pendudukan atas tanah air kami oleh penjajah Indonesia. Itu pilihan politik.

Gen. Mathias Wenda: Pulihkan Dulu Status Kebangsaan Orang Papua, baru Bicara Status Kewarga-Negaraan was originally published on PAPUA MERDEKA! News

RUU Otsus Plus Mengarah ke Negara Federal

Sabtu, 18 Oktober 2014 10:05, BinPA

Michael ManufanduTimika – Masih terganjalnya pengesahan RUU Otsus Plus Papua di Pusat, ditengarai karena materi dari RUU Plus tersebut tidak sesuai konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sinyalemen itu seperti diungkapkan Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Tokoh Papua ini menilai materi Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus Papua yang diajukan Pemprov Papua ke Komisi II DPR RI tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mengarahkan Papua menjadi sebuah daerah federal.

“Saya kira kalau materinya merongrong negara kesatuan, sudah tentu akan terganjal di pusat karena Indonesia bukan negara federal. Kalau nanti RUU Otsus Plus Papua itu disetujui Pemerintah Pusat, maka pasti ke depan daerah lain juga akan meminta yang sama,” kata Michael Manufandu di Timika, Jumat (17/10).

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI nantinya pasti akan melakukan evaluasi total terhadap materi RUU Otsus Plus Papua yang diperjuangkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bersama para bupati/walikota di Provinsi Papua itu.

Hal itu terjadi lantaran ada banyak materi RUU Otsus Plus Papua yang terkesan multi tafsir dan mengganggu kepentingan nasional. “Saya kira ada banyak pasal dalam RUU Otsus Plus Papua itu yang akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI. Karena itu pengesahan RUU tersebut akan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar mantan Dubes RI untuk Kolombia itu.

Ia mengatakan, penyusunan sebuah RUU memerlukan pengkajian secara mendalam dari berbagai aspek, termasuk dari sisi tata bahasa.

“Harus hati-hati menggunakan bahasa agar tidak menimbulkan multi tafsir. Saya berharap tim Kemendagri, tim Pemprov Papua dan tim Pemprov Papua Barat agar melakukan sinkronisasi materi RUU Otsus Plus Papua sehingga nantinya UU itu bisa diterima semua pihak,”

ujar Michael Manufandu.

RUU Otsus Plus Papua merupakan perubahan terhadap UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Jika UU Nomor 21 tahun 2001 hanya memuat 24 BAB dengan 79 pasal, maka RUU Otsus Plus Papua berisi 51 BAB dengan 369 pasal.

Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu mengatakan RUU Otonomi Khusus Pemerintahan di Tanah Papua yang telah diajukan ke Komisi II DPR RI sudah mengakomodasi kepentingan soal hak-hak pengelolaan sumber daya alam yang selama ini sebagian besar disetor ke pusat agar dikembalikan menjadi penerimaan Pemprov Papua.

“Harapan kita segala kekayaan alam yang dikelola di bumi Papua termasuk Freeport, kekayaan alam di laut, hutan dan lain-lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua,”

kata Lukas Enembe usai melantik Bupati-Wakil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang di Timika awal September lalu. (ant/don/l03)

RUU Otsus Plus Mengarah ke Negara Federal

Sabtu, 18 Oktober 2014 10:05, BinPA

Michael ManufanduTimika – Masih terganjalnya pengesahan RUU Otsus Plus Papua di Pusat, ditengarai karena materi dari RUU Plus tersebut tidak sesuai konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sinyalemen itu seperti diungkapkan Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Tokoh Papua ini menilai materi Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus Papua yang diajukan Pemprov Papua ke Komisi II DPR RI tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mengarahkan Papua menjadi sebuah daerah federal.

“Saya kira kalau materinya merongrong negara kesatuan, sudah tentu akan terganjal di pusat karena Indonesia bukan negara federal. Kalau nanti RUU Otsus Plus Papua itu disetujui Pemerintah Pusat, maka pasti ke depan daerah lain juga akan meminta yang sama,” kata Michael Manufandu di Timika, Jumat (17/10).

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI nantinya pasti akan melakukan evaluasi total terhadap materi RUU Otsus Plus Papua yang diperjuangkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bersama para bupati/walikota di Provinsi Papua itu.

Hal itu terjadi lantaran ada banyak materi RUU Otsus Plus Papua yang terkesan multi tafsir dan mengganggu kepentingan nasional. “Saya kira ada banyak pasal dalam RUU Otsus Plus Papua itu yang akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI. Karena itu pengesahan RUU tersebut akan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar mantan Dubes RI untuk Kolombia itu.

Ia mengatakan, penyusunan sebuah RUU memerlukan pengkajian secara mendalam dari berbagai aspek, termasuk dari sisi tata bahasa.

“Harus hati-hati menggunakan bahasa agar tidak menimbulkan multi tafsir. Saya berharap tim Kemendagri, tim Pemprov Papua dan tim Pemprov Papua Barat agar melakukan sinkronisasi materi RUU Otsus Plus Papua sehingga nantinya UU itu bisa diterima semua pihak,”

ujar Michael Manufandu.

RUU Otsus Plus Papua merupakan perubahan terhadap UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Jika UU Nomor 21 tahun 2001 hanya memuat 24 BAB dengan 79 pasal, maka RUU Otsus Plus Papua berisi 51 BAB dengan 369 pasal.

Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu mengatakan RUU Otonomi Khusus Pemerintahan di Tanah Papua yang telah diajukan ke Komisi II DPR RI sudah mengakomodasi kepentingan soal hak-hak pengelolaan sumber daya alam yang selama ini sebagian besar disetor ke pusat agar dikembalikan menjadi penerimaan Pemprov Papua.

“Harapan kita segala kekayaan alam yang dikelola di bumi Papua termasuk Freeport, kekayaan alam di laut, hutan dan lain-lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua,”

kata Lukas Enembe usai melantik Bupati-Wakil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang di Timika awal September lalu. (ant/don/l03)

RUU Otsus Plus Mengarah ke Negara Federal was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Amerika Serikat Harus Jadi Solusi, Bagi Masa Depan Papua

Jayapura, Jubi-Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Fajar Timur(STFT) Dr Neles Tebay mengatakan semua masyarakat di Papua sudah mengetahui dalam sejarah integrasi Papua kalau Amerika Serikat termasuk salah satu bagian dari persoalan Papua.

“Okelah itu semua bagian dari masa lalu, tetapi saat ini dan bagi masa depan Papua pemerintah Amerika Serikat juga harus mencari atau pun menjadi solusi bagi penyelesaian masalah Papua,”

kata Pastor Neles kepada Jubi di ruang kerjanya di Kampus STFT, Padangbulan, Kota Jayapura, Kamis(9/10).

Dia mengatakan pemerintah Amerika Serikat tidak bisa meninggalkan masalah Papua dan hanya mengikuti semua aturan ataupun permintaan Jakarta karena Amerika Serikat juga termasuk bagian dari persoalan Papua sebelumnya.

Kalau saat ini peran AS sebagai solusi masalah, mereka juga harus bisa menerjemahkan bagaimana peran mereka untuk menyelesaikan masalah Papua,”katanya.

Menurut dia termasuk masalah PT Freeport saat ini sebab selama ini hampir sebagian besar kepentingan masyarakat Papua tak pernah ditanggapi.” Termasuk demo tujuh suku di lokasi tambang Freeport semua bisa terjadi karena perusahaan ini hanya mementingkan permintaan Jakarta saja,”katanya.

Sebelumnya dalam artikel Lisa Pease yang pernah dikutip Kompas berjudul, “Freeport McMoran Soekarno, dan Rakyat Irian” (Kompas, 24/9/2001). Tulisan ini menguraikan secara historis mengenai kaitan antara Freeport dengan kondisi politik di Indonesia dan Amerika Serikat yang mestinya menyadarkan semua pihak di Indonesia bahwa betapa dashsyatnya kekuasaan raksasa bisnis Internasional itu.

Menurut artikel Lisa, saat tambang Freeport hendak dimulai di Irian Barat hubungan Belanda dan Indonesia memasuki masa genting bahkan mendekati Perang. Presiden Soekarno mulai mendaratkan pasukannya di Irian Barat. Celakanya lagi, Presiden Amerika Serikat John F Kennedy malah lebih memihak Indonesia dan mengutus Ellsworth Bunker sebagai negosiator.

Untuk menekan Belanda, Amerika Serikat mengancam akan menghentikan semua bantuan Marshall Plan, dengan alasan khawatir digunakan membiayai perang. Belanda yang membutuhkan dana bagi pembangunan kembali negerinya dari reruntuhan Perang Dunia Kedua, terpaksa mengalah untuk mundur dari Irian Barat. (Dominggus A Mampioper)

tabloidjubi.com, Penulis : Dominggus Mampioper on October 9, 2014 at 23:17:49 WP

Jakarta sebenarnya MALAS TAHU dengan UU Otsus Plus

Yang salah dengan Gubernur Papua dan rombongannya ialah “menaruh harapan terlampau banyak, jauh lebih daripada kemampuan NKRI untuk memenuhinya”, demikian pernyataan dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua. Dari

Menurut suluhPAPUA.com, yang kurang ialah keterlibatan semua unsur masyarakat Papua (semua stakeholders). Beberapa anggota DPRP mengatakan pengajuan Draft UU Otsus Plus terkesan tergesa-gesa, anggota DPRP tidak tahu apa isi UU dimaksud. Berlawanan dengan itu rombongan yang dipimpin Gubernur Lukas Enembe mendesak agar Draft UU Otsus Plus yang sekarang ini telah mengalami 14 kali perubahan ini segera disahkan sebelum SBY mengakhiri masa kepemerintahannya 20 Oktober 2014.

Di tengah-tengah itu baik rakyat Papua secara umum, pimpinan Gereja maupun para aktivis Papua Merdeka menolak UU Otsus Plus yang menambah masalah di atas masalah yang sudah menumpuk begitu lama. Mereka menuntut Otsus Plus supaya dihentikan.

Di tingkat nasional NKRI, ada anggota DPR RI yang menerima dengan berterimakasih kepada pemerintah daerah dari tanah Papua, ada yang menolak dengan alasan pengajuan UU Otsus Plus ini tidak mengikuti prosedur pembuatan Undang-Undang di negara kolonial dimaksud.

Dikatakan dana yang dihabiskan ialah Rp.15 miliar, tidak terhitung berapa jumlah tenaga dan waktu yang telah dikuras untuk menghasilkan produk usulan UU Otsus Plus.

Sejah dari awal Gubernur Lukas Enembe dilantik, kita disuguhkan dengan sebuah janji yang menggiurkan, yaitu sebuah paket Otonomi Khusus yang Plus. Setelah itu pula proyek Otsus Plus ini diluncurkan. Dibentuklah tim, dengan Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda sebagai Koordinator.

Pengajuan Draft UU Otsus Plus ini penuh dengan keanehan-keanehan. Keanehan pertama, Gubernur Lukas Enembe terlampau percaya diri, jauh daripada realitas politik NKRI. Ia terlalu percaya, seolah-olah NKRI adalah milik orang tua kandungnya, padahal SBY sebagai presiden Kolonial NKRI hanyalah seorang Presiden kolonial, presiden dari negara yang menjajah tanah dan bangsa Papua. Naif memang, sikap ini.

Keanehan kedua, selain terlampau jauh percaya diri, Gubernur Kolonial NKRI Lukas Enembe juga slaah dalam hal terlampau berharap, atau mengharapkan terlampau banyak, melampaui kemampuan NKRI untuk memenuhinya. NKRI bukannya tidak mau, tidak juga menolak, tetapi yang jelas TIDAK MAMPU memenuhi tuntutan yang disampaikan dalam Draft UU Otsus Plus versi Lukas Enembe dalam rangka agenda Papau Bangkit untuk Mandiri dan Sejahtera.

Keanehan kegita, sejak awal draft sampai akhir dari draft UU Otsus Plus ini diantar ke ibukota koloni Jakarta-pun Gubernur Provinsi Papua Barat bernama Abraham O. Atururi tidak pernah terlihat batang-hidungnya. Padahal baik Lukas Enembe maupun Bram Atururi sama-sama pimpinan BIN di tingkat provinsi, tetapi kelihatannya yang satu lebih kelas berat, lebih paham politik NKRI karena ia purnawirawan TNI, yang satunya berasal dari orang sipil, jadi tidak paham betul kemampuan NKRI memenuhi tuntutan-tuntutan yang termuat dalam Draft UU Otsus Plus.

Keanehan keempat, kan UU Otsus Plus ini sudah diajukan paling tidak setahun lalu, paling tidak sudah dilakukan revisi sebanyak 14 kali, akan tetapi sampai memasuki “Injuri Time” begitu menurut Yunus Wonda-pun draft ini belum juga tuntas, sampai akhirnya ditolak untuk disahkan sebelum 30 September 2014.

Selain keanehan pokok di atas, ada juga keanehan teknis, yang terlihat bukan aneh saja, tetapi bisa dikatakan “gila”. Yang pertama ialah Pasal yang mengatur Referendum, kalau NKRI menolak Draft UU Otsus Plus ini.

Yang kedua ialah proses penyusunan draft UU Otsus Plus sangat tertutup, sangat privat, terkesan bukan hanya tertutup tetapi sangat rahasia. Kerahasiaan itu dijaga ketat antara Gubernur Lukas Enembe, Ketua I DPRP Yunus Wonda dan Ketua MRP Murib. Ditambah Ketua DPRP Deerd Tabuni.

Yang ketiga ialah ancaman-ancaman yang dikeluarkan Gubernur Lukas Enembe, Ketua MPR Murib dan Ketua DPRP Deerd Tabuni, bahwa kalau UU Otsus Plus ini ditolak maka ketiganya akan mengundurkan diri dari posisi mereka, sampai-sampai mengancam akan meninggalkan Indonesia dan tinggal di negara lain.

Kalau kita kritisi pasal demi pasal dan point demi point, maka pasti banyak yang membuat kita bertanya:

  • Kok Gubernur Papua ini paham bahwa dia sedang berbicara dengan NKRI yang adalah negara kolonial apa tidak?
  • Kok jajarah pemerintah kolonial di Provinsi Papua terlalu banyak berharap kepada NKRI? Apa memang NKRI itu nenek-moyang mereka, orang tua mereka, saudara sebangsa-setanah air mereka?

Barangkali dari peristiwa yang melelahkan ini, yang akhirnya GAGAL TOTAL dan semua energi KEMBALI KE TITIK NOL ini kita semua belajar ungkapan Sekretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa Mortimer kepada Lt. Gen. Amunggut Tabi pada tahun 2001 di Geneva, Siwitzerland,

“Sejelek apapun saudara-mu, kau tetap kembali melobi saudara-saudaramu sendiri untuk membela kasus Anda. Jangan terlalu banyak berharap kepada orang-orang di sini, apalagi berharap kepada saya orang kulit putih. Sebaik apapun Indonesia, mereka tetap adalah penjajah Anda! Jangan terlalu percaya kepada penjajah, jangan salah dengan berharap apapun dari mereka.”

Otsus Plus sudah Dihapus NKRI, yang Ditunggu Pejabat Kolonial Indonesia di Tanah Papua ialah Otsus Minus

Menanggapi hebohnya kampanye para pejabat pemerintah Provinsi Papua dan provinsi Papua Barat beserta segenap pejabat Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Rakyat Papua dalam pemerintahan kolonial Indonesia yang menggebu-gebu memohon dukungan doa dan berharap NKRI mengabulkan permintaan mereka ditanggapi oleh Amunggut Tabi, Secretary-General dari Tentara Revolusi West Papua (TRWP). Katanya, “Otsus Plus sudah Dihapus NKRI, yang Ditunggu Pejabat Kolonial Indonesia di Tanah Papua ialah Otsus Minus“.

Dalam Press Release yang diterima PMNews yang disampaikan lewat email langsung disampaikan bahwa sesungguhnya Otonomi kolonial NKRI untuk tanah dan bangsa Papua sudah diberikan berulang-ulang dari sejak 1960-an sampai saat ini, dan dalam semua kasus pelaksanaan Otonomi di Tanah Papua selalu gagal. Menurut Tabi,

Gubernur Papua, Ketua DPRP dan Ketua Majelis Rakyat Papua tidak punya rasa malu, tidak tahu malu dan tidak punya naluri manusiawi. Mereka bicara menggebu-gebu, minta doa orang Papua, bersemangat seolah-olah mereka sedang memperjuangkan sesuatu yang pernah dimintakan oleh orang Papua.

Orang Papua tidak pernah, tidak akan pernah dan tidak akan mungkin minta Otsus ditambah. Otsus sudah cukup banyak berlaku di tanah ini dan semuanya sudah gagal. Dan karena itu semua sudah ditolak rakyat Papua.

Bilang saja ini perjuangan untuk kursi kepemimpinan kami, untuk kepentingan perut kami. Jangan pakai nama rakyat Papua. Memalukan!

Dalam pernyataan yang sama, Gen. Tabi mengutip arahan umum dari Panglima Tertinggi Komando Revolusi, Gen. TRWP Mathias Wenda,

Jadi, anak-anak semua harus belajar dari kesalahan. Kamu belajar minta yang bisa dikasih oleh penjajah. Makanya jangan minta banyak-banyak, minta secukupnya saja, yang bisa dia kasih. Dia datang ke Tanah Papua bukan untuk memberi, tetapi untuk mengambil, mencuri dan merampas. Jangan minta kepada pencuri tinggalkan sisah untuk Anda.

Kemudian Gen. Wenda melanjutkan menyangkut istilah Otsus Plus,

Jangan minta kepada penjajah sesuatu yang melebihi kemampuan penjajah untuk kasih. Minta yang bisa dikasih saja. Kalau tidak dikasih karena tidak bisa, baru nanti anak-anak sendiri yang darah tinggi naik, jatuh pingsan. Jangan terlalu semangat minta UU Otsus Plus. Otonomi yang ada sekarang itu Otsus Minus, karena waktu untuk Plus sudah lewat, sekarang sudah era Otsus Minus.

Ini anak-anak Lani semua jadi gubernur, jadi Ketua DPRP, jadi Ketua MRP, baru tidak tahu malu. Pejabat kolonial Gubernur Papua Barat, Ketua DPRPB dan Ketua MRPB tidak semangat, tidak minta-minta doa, tapi anak-anak ini macam mereka punya negara saja minta-minta orang Papua berdoa. Berdoa tentang apa? Tentang Otonomi yang sudah di-minus itu? Berdoa kepada Tuhan yang mana? Anak-anak saya ini tidak tahu malu. Saya berdoa Tuhan beri mereka hikmat dan kebijaksanaan untuk memahami apa yang mereka perbuat ini sebenarnya berguna atau tidak untuk tanah dan bangsa Papua. Saya harap anak-anak saya tidak terus-menerus bikin kacau Tanah dan bangsa Papua. Harus punya rasa malu, lihat gubernur, ketua DPR dan Ketua MRP dari suku lain, mereka ada nonton kamu, mereka ada tertawa kamu, mereka ada rasa geli lihat kamu punya cara main seperti ini.

General Tabi dalam pernyataan yang ditanda-tanganinya an. Panglima Tertinggi Komando Revolusi menyatakan kembali,

Kalau berjuang untuk pribadi dan kelompok, bilang saja begitu. Kalau berjuang untuk orang Papua, mana buktinya? Menjadi gubernur, menjadi Ketua DPRP, menjadi ketua MRP itu artinya berjuang untuk tanah Papua dan bangsa Papua? Anda berjuang untuk kejayaan dan kelanggengan kekuasaan penjajah NKRI di atas tanah dan bangsa Papua! Anda bagian dari penjajah! Anda melayani keinginan penjajah! Jangan menipu diri sendiri! Anda tahu bahwa Anda bukan mewakili bangsa Papua dan tidak bekerja untuk tanah Papua.

Dalam menutup pernyataanya ditegaskan

Otsus Plus sudah dihapus NKRI, yang ditunggu Pejabat Kolonial Indonesia di Tanah Papua ialah Otsus Minus. Dari semua UU Otsus dan kebijakan otonomi yang pernah ada, semuanya sudah gagal, semuanya sudah ditolak rakyat Papua dan tanah Papua. Kalau guber

Kalau saya NKRI, saya dengan Mudah Mencap Freddy Numberi dan Bas Suebu Penghianat NKRI

Demikianlah tanggapan yang diberikan Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi menanggapi perkembangan terakhir di tanah air, terkait terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Kolonial NKRI berikutnya menggantikan Presiden SBY dan gelagat kaum penghianat bangsa Papua yang beberapa bulan belakangan ini mengemis jabatan ke Presiden Kolonial terpilih.

Percakapan ini ialah inisiatif dari Markas Pusat TRWP, mengirimkan sms, disusul telepon. Isi berita dalam telepon itu tidak banyak, hanya berisi komentar tentang perkembangan terakhir ini, dalam hubungan NKRI – West Papua dan presiden terpilih kolonial Indonesia. Pernyataan pertama dalam telepon itu,

“Anak-anak dan semua orang Papua apakah mata masih belum kabur atau sudah kabur? Kini semakin nyata para penghianat NKRI yang selama ini diburu oleh NKRI. Mereka itu saat ini duduk bikin rapat siang-malam, sana-sini dengan Presiden kolonial terpilih, minta jabatan, serahkan buku karangan, titip pesan, dan sebagainya.”

Kami tanggapi telepon dengan menyatakan bahwa memang betul kami sedang ikuti apa yang sedang terjadi. Kami menyebutkan nama-nama oknum orang Papua yang menamakan bangsa Papua dimaksud, tetapi Gen. Tabi tidak serius dengan nama-nama oknum, tetapi lebh menekankan betapa bangsa Papua begitu bermental budak, bermental terjajah, dan sangat picik. Dia teruskan,

“Saya bilang orang Papua punya otak sekarang ini picik, bermental budak dan jiwanya terjajah karena saya punya bukti. Bukti otak picik, ialah begitu orang Indonesia terpilih jadi presiden, orang Papua yang sudah lama menjabat sebagai menteri dalam beberapa periode, masih saja bawa diri minta jabatan. Begitu dihentikan katanya Indonesia gagal meng-Indonesia-kan Papua. Lalu orang yang sama pula pergi minta jabatan. Padahal orang yang sama sudah berulang-uang diberi kepercayaan NKRI menjadi menteri. Sekarang pertanyaannya saya tanya kepada mereka: NKRI dan orang Papua pengemis ini ialah: Anda sudah diberi jabatan oleh NKRI dan atas kepercayaan itu berapa orang Papua yang telah berhasil Anda Indonesia-kan? Mengapa kegagalan kau lemparkan kepada NKRI, sementara jabatan kau minta setiap periode, dan pada saat yang sama kau abaikan penderitaan orang Papua?”

Kemudian menyangkut mental budak, Gen. Tabi tujukan kepada Gubernur Provinsi Papua dan rekan-rekan sejawatnya di jajaran provinsi Papua dan Papua Barat.

Sekarang saya bilang tadi orang Papua bermental budak ialah orang-orang yang takut bicara ‘kebenaran”, ‘suka membelokkan isu’ dan ‘bicara satu hal untuk maksud yang lain’. Sebenarnya manusia Papua bermental budak ini lebih kasihan daripada manusia Papua bermental picik tadi. Yang bermental picik itu orang Papua jahat, mereka tidak memikirkan NKRI dan juga tidak memikirkan bangsa Papua. Yang mereka pikirkan ialah perut mereka, diri mereka, kaum oportunis tulen. Lebih kasihan karena mereka punya hati dan sementara berusaha untuk bangsa mereka, tetapi mereka punya rasa takut, karena di satu sisi mereka juga tidak mau menanggung resiko-reskio dalam skala individual ataupun kelompok. Mereka mau mencari jalan win-win, tetapi karena mereka berhadapan dengan penjajah, maka yang didapat bukanlah kemenangan bersama antara penjajah dan kaum terjajah.

Selain ada rasa “takut” dengan berbagai resiko, manusia mental budak juga secara polos dan dengan ‘ignorance’-nya mengharapkan penguasa kolonial berbuat lebih daripada yang mau diperbuat oleh kaum kolonial. Kita lihat contoh jelas-jelas dalam Draft UU Otsus Plus yang diajukan Gubernur di Tanah Papua sangat muluk-muluk, sangat banyak memuat unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya. Nyatanya apa? Dipangkas habis. Yang ada malahan Otsus Minus.

Nah, Otsus Minus ini sudha jelas-jelas mau disahkan, gubernur di Tanah Papua masih lagi berangkat berombongan ke Jakarta menuntut ini dan itu, menuntut pengesahan UU Otsus Minus ini agar segera disahkan.

Di sini jelas, mereka yang bermenta budak selalu mengharapkan, dan bahkan berdoa kepada Tuhan, supaya Tuhan berbaik hati, membaikkan hati kaum penjajah sehingga kaum penjajah berbuat baik kepada bangsa dan tanah jajahannya. Terlalu “ignorant”, karena mereka tidak tahu kenapa pernah ada penjajahan, dan kenapa kaum penjajah ada di Tanah Papua saat ini. Apakah tujuannya memajukan orang Papua, membangun tanah Papua? Orang bermental budak akan menjawab “YA!”. Tentu saja, saya akan jawab “SAMA SEKALI TIDAK!”

Kemudian menyangkut mental terjajah, Gen. Tabi lanjutkan

Menyangkut mental terjajah, hampir sama dengan mental budak tadi, tetapi tidak separah kaum bermental budak. Mental kaum terjajah ini disebut Dr. Benny Giay sebagai manusia Papua yang memenuhi syarat untuk dijajah. Ya, bangsa Papua menjadi memenuhi syarat untuk dijajah karena mentalitas orang Papua “tidak merdeka” tetapi terjajah. Ia terjajah bukan karena NKRI menjajah, tetapi karena dirinya sendiri, jiwanya sendiri, mentalitasnya sendiri memang terjajah. NKRI hanya hadir mewujud-nyatakan apa yang ada di dalam diri orang Papua itu sendiri.

Tanda-tanda orang bermental terjajah itu, pertama ialah “Takut” dan “gugup” dan akibatnya “Tidak tahu apa yang harus dilakukannya!” Kata-kata seperti, “Kami berjuang dalam hati! Kami doakan saja!” banyak didengar di tengah-tengah orang Papua. Mereka mendukugn Papua Merdeka, mereka mendukung perjuangan ini, tetapi mereka tidak pernah buktikan dukungan itu lewat doa, lewat kata-kata, lewat dana, lewat tenaga mereka atau waktu mereka. Apalagi nyawa mereka tidak mau mereka berikan untuk perjuangan ini. Mereka pentingkan diri mereka, dan takut dan gugup dan tidak tahu.

Sekarang setiap kita orang Papua perlu bertanya,

  • Apakah saya orang Papua berpikiran picik?
  • Apakah saya orang Papua bermental budak? atau
  • Apakah saya orang Papua yang memenuhi syarat untuk dijajah?

pilihan ada di tangan Anda, bukan di tangan siapa-siapa atau apa-apa-pun.

Negara-Negara di Balik Gerakan Papua Merdeka

Kompasiana.com, 11 September 2014 21:28:31 Diperbarui: 18 Juni 2015 00:58:55 Dibaca : Komentar : Nilai :

Dalam banyak ulasan saya sebelumnya dan didukung referensi dari postingan rekan-rekan Kompasianer lainnya, bisa dibaca dengan jelas negara mana saja yang mempunyai kepentingan langsung maupun tak langsung terhadap Papua. Berikut ini ulasan saya tentang keterlibatan sejumlah negara berdasarkan berita media terpercaya.

Noam Chomsky seorang Profesor Linguistik Modern dari Massachusetts Institute of Technology awal Desember 2013 menuding Amerika Serikat dan Australia telah melakukan skandal besar mengenai masalah Papua. Tudingan itu diungkapkan dalam sebuah wawancara yang dilakukan YouTube dan dipublish di media sosial itu 8 Desember 2013. Chomsky menilai perlawanan di Papua Barat akan terus terjadi walaupun tidak akan berhasil. Untuk meredam perlawanan itu, Chomsky menyarankan pihak barat (Australia dan AS) harus mengambil tanggungjawab dan tindakan atas konisi yang terjadi. http://youtu.be/EaaaeHFKXI4

Tudingan Chomsky itu dilontarkan setelah tahun 2011 lalu, Presiden AS Barack Obama dalam perjalanan menuju Bali dalam rangka dua KTT, ASEAN dan Ekonomi Asia Timur, Obama singgah di Australia. Obama mengumumkan sebuah keputusan penting, yaitu AS akan menempatkan 2.500 personil marinir di Darwin, Australia Utara. Menurut Obama kehadiran pasukan AS Darwin dalam rangka mengimbangi pergerakan China di kawasan Asia Tenggara. AS dan Astralia sama-sama memiliki kepentingan di Papua. AS melalui PT Freeport, sedangkan Australia selain soal kesamaan ras penduduk asli Papua dengan etnis Aborigin, juga punya sejumlah perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di wilayah Papua Nugini, dan bukannya tidak mungkin Australia juga mengincar kayu di hutan-hutan Papua.

Dalam sebuah analisis yang dipublish situs rajawalinews.com, menyebutkan kehadiran militer AS di Darwin itu harus dilihat sebagai sebuah “peringatan” bagi Jakarta. AS sendiri sudah menyatakan kekhawatirannya tentang pergerakan China. China sudah berhasil memasukan perusahaan gas miliknya ke Tangguh, Papua Barat. Antisipasi yang perlu dilakukan adalah boleh jadi penempatan marinir di Darwin dalam rangka menyambut perubahan yang mungkin bisa terjadi di Indonesia yang berdampak di Papua. Jika situasi panas di Papua bereskalasi dan Indonesia tidak punya kemampuan mengatasinya, maka AS bersama-sama Australia sewaktu-waktu dapat “menyelamatkan” Papua. Yang berbahaya adalah “penyelamatan” Papua oleh kedua negara itu belum tentu menguntungkan Indonesia. http://rajawalinews.com/5109/pasukan-as-di-australia-antisipasi-papua-keluar-dari-nkri/

Selain China, Inggris sudah lebih dahulu menempatkan perusahaannya di Papua, yaitu Perusahaan minyak dan gas bumi British Petroleum (BP) di Tangguh, Papua Barat. Untuk “mengamankan” usahanya itu, Inggris “memelihara” Benny Wenda dengan memberinya sejumlah kemudahan, antara lain suaka politik dan kantor perwakilan OPM yang diresmikan April 2013. Menyusul kemudian, kelompok pendukung gerakan Papua merdeka di Australia membuka kantor perwakilan OPM di Melbourne pada 25 Juni 2014. Kantor tersebut terletak di wilayah Docklands yang merupakan salah satu area bisnis di Melbourne. Besar kemungkinan, pembukaan kantor tersebut juga didanai pihak Australia. Advokat kemerdekaan Papua Barat, Ronny Kareni kepada ABC, seperti dikutip Australia Network News mengharapkan Pemerintah Australia dapat melakukan proses negosiasi dengan Indonesia untuk mencari masa depan Papua Barat. http://international.okezone.com/read/2014/06/25/413/1004080/cari-dukungan-pbb-pendukung-papua-barat-buka-kantor-di-australia

Australia juga diketahui telah menginisiasi pembentukan kaukus parlemen internasional untuk mendukung kemerdekaan Papua (International Parliamentarians for West Papua / IPWP). IPWP diluncurkandi Canberra tanggal 28 Februari 2012 (Kompas.com, 17 April 2012). Kaukus ini beranggotakan sejumlah politikus lintas partai politik dari sejumlah negara, antara lain Ricard Di Natale dan Bob Brown dari partai Hijau Australia, Powes Parkop dari Papua Nugini (PNG), Rahl Regenvanu (Vanuatu), Chaterine Delahunty (New Zeland).

Di pasifik selatan, Vanuatu merupakan salah satu negara yang konsisten dan terang-terangan mendukung kemerdekaan Papua. Vanuatu telah berusaha mendukung masuknya Papua kedalam organisasi MSG (Melanesian Spearhead Group). Marinus Yaung, pengamat Politik Papua dari Uncen Jayapura kepada koran lokal Bintang Papua 14 Agustus 2014 dan dirilis papuapost.com mengatakan, berdasarkan pengamatannya, isu Papua Merdeka di negara Vanuatu telah menjadi komoditi politik para elit politik di Vanuatu untuk memperebutkan kursi kekuasaan perdana menteri. Isu Papua Merdeka yang disuarakan di Vanuatu, tidak untuk kepentingan orang Papua, tetapi untuk kepentingan politik para elit politiknya. Hampir sebagian besar Perdana Menteri Vanuatu yang terpilih sejak Tahun 1986 sampai sekarang, selalu menjadikan isu Papua Merdeka sebagai isu kampanye politiknya untuk mendapatkan kepercayaan parlamen dan rakyat Vanuatu. http://papuapost.com/2014/08/isu-papua-merdeka-hanya-kepentingan-elit-politik-vanuatu/

Dalam MSG Summit di Port Moresby Juni 2014, pengajuan kembali proposal kelompok gerakan Papua merdeka untuk menjadi anggota MSG lagi-lagi ditolak. MSG meminta agar proposal itu harus diajukan oleh sebuah organisasi resmi yang mempresentasikan seluruh elemen perjuangan masyarakat asli Papua. Keputusan MSG ini kemudian ditindaklanjuti oleh Perdana Menteri Vanuatu yang baru, Joe Natuman dengan memfasilitasi pertemuan rekonsiliasi seluruh komponen perjuangan Papua Merdeka di Port Villa, Vanuatu, namun hingga kini, pertemuan dimaksud belum juga digelar.

Menurut Marinus, jika sampai Oktober 2015 tidak ada lagi 1-2 negara yang ikut bersama Vanuatu mendukung secara terbuka kemerdekaan Papua, Papua tidak masuk menjadi anggota MSG. Maka semua orang Papua harus mengecam dan mengutuk negara Vanuatu bersama-sama para elit politiknya yang hanya menjadikan orang Papua sebagai bagian dari strategi eksploitasi politik mereka.

Sebelum mengakhiri tulisan ini, tidak lupa saya menyebut Belanda. Karena Belanda-lah yang membentuk tentara berisikan orang-orang Papua untuk menghadapi ancaman Trikora tahun 1961. Dan patut diduga, tentara bentukannya itulah yang kemudian bermetamorfosis menjadi OPM sekarang.

Menurut Nicolaas Jouwe, OPM didirikan oleh opsir-opsir Belanda pada 1965 bersamaan dengan pecahnya G-30S/PKI untuk memusuhi Indonesia dan mengganggu keamanan di wilayah Papua. OPM berkeyakinan bahwa Papua telah mendapatkan kemerdekaan yang diberikan oleh Belanda dan memerdekaan itu telah dideklarasikan tanggal 1 Desember 1965 oleh Nieuw Guinea Raad dimana Nicolaas Jouwe sebagai salah satu anggotanya. Peristiwa 1 Desember 1961 inilah yang seringkali menjadi dasar klaim pemimpin Papua sekarang bahwa ‘negara’ Papua pernah ada, tetapi telah dirampas oleh konspirasi internasional Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda (antaranews.com 13 Mei 2014).

Negara-negara yang disebutkan di atas dalam diplomasi dengan Pemerintah Indonesia selalu menyatakan menghormati dan mengakui kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk Papua. Namun diplomasi itu tentu saja dilakukan demi kepentingan ekonomi negaranya. Namun jika kebijakan Indonesia atas Papua mengganggu kepentingan ekonomi mereka, pengakuan kedaulatan bisa saja berubah. Ini akan menjadi pekerjaan rumah teramat berat bagi Pemerintahan Jokowi-JK ke depan.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny