Intervensi Internasional Mengkhawatirkan?

Marinus Yaung
Marinus Yaung

JAYAPURA – Adanya desakan dari Parlemen Uni Eropa, agar Pemerintah Indonesia segera menggelar dialog damai Papua – Jakarta sebagaimana diungkapkan Ketua Umum Badan Pelayanan Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGGBP) di Tanah Papua, Socratez Sofyan Yoman (Jumat 4/4), mendapat tanggapan dari Pengamat Hukum Internasional FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung.

Ia mengatakan, keputusan parlamen Uni Eropa tentang penyelesaian persoalan Papua harus dan wajib melalui dialog damai Papua – Jakarta dan juga meminta pembukaan ruang demokrasi serta pembebasan Tapol dan Napol Papua, itu merupakan bentuk peningkatan intervensi internasional terhadap masalah Papua dalam skala yang semakin tinggi dan semakin mengkhawatirkan.

“Bagi saya, sikap Parlamen Uni Eropa tidak jelas dan memiliki tujuan ganda,” tandasnya kepada Bintang Papua, di Kampus FISIP Uncen Waena, Jumat, (5/4).

Ditandaskan demikian, karena pada akhir Januari 2014 lalu, Uni Eropa baru menandatangi Momerandum Of Understanding (MoU) Komprehensif Partnership Atau Perjanjian Kerjasama Komprehensif dengan Pemerintah Indonesia dalam segala bidang.

Komprehensif Partnership ini merupakan jenis pernjanjian tertinggi dalam hubungan internasional yang terjadi karena adanya rasa saling percaya, saling menghormati dan saling menghargai kedaulatan masing-masing negara.

Dirinya mencurigai adanya kepentingan lain yang jauh lebih besar yang dimiliki Uni Eropa dalam menekan Indonesia soal Papua. Bukan soal Uni Eropa peduli dengan masalah Papua, tetapi soal Indonesia menjamin kepentingan ekonomi Uni Eropa di Indonesia demi ekonomi Uni Eropa di Indonesia demi mendukung pemulihan ekonomi negara-negara Uni Eropa yang belum bisa keluar dari krisis ekonomi Tahun 2008 lalu.

Tetapi bukan berarti Pemerintah Indonesia harus mengabaikan permintaan Uni Eropa untuk melakukan dialog damai dengan masyarakat Papua. Terkait dengan masalah Papua, pemerintah sudah harus melihat dialog damai Papua – Jakarta sebagai kunci utama solusi masalah Papua, bukan pendekatan kesejahteraan dalam konsep Otsus Plus.

Baginya, keliru kalau menyimpulkan Otsus Plus kado Istimewa buat Papua. Sejak kapan orang Papua diperlakukan istimewa dalam republik ini? Otsus Papua yang sudah berlaku, dan Otsus Plus yang merupakan bentuk revisinya, bukanlah karena kebaikan hati Jakarta bagi orang Papua. Tetapi karena ribuan nyawa anak Papua telah mati dibunuh selama tahun-tahun integrasi dengan NKRI.

Dengan demikian, jika ada orang Papua yang kampanyekan Otsus Plus itu kado istimewa Presiden SBY buat Papua, dirinya berpikir bahwa orang tersebut berlebihan, tidak tahu pergulatan batin banyak masyarakat Papua dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.

“Itulah wajah sesungguhnya dari para pengkhianat bangsa Papua. Tidak pernah Pemerintah di negara ini memandang orang Papua itu istimewa, Otsus plus itu bentuk ketidakpercayaan Presiden SBY terhadap pejabat dan elit politik Papua yang tidak tahu mengelola kekuasaan dengan benar,”

tukasnya.

Baginya, seharusnya pejabat dan elit politik Papua malu dengan ide Otsus plus Presiden SBY. Tetapi karena pejabat dan elit Papua sudah tidak punya rasa malu jadi begitu bangga sekali dengan konsep Otsus Plus. Dan tidak memikirkan dampaknya yang menjadi korban adalah rakyat Papua, sebab Otsus Plus bukan pro rakyat, tetapi pro elit dan pejabat pemerintah. Sehingga wajar kalau semua orang di Papua tidak terlalu mendukung Otsus plus, namun semua mendukung dialog damai Papua – Jakarta untuk menciptakan perdamaian dan keadilan di Tanah Papua.

Dirinya hanya menghimbau dan berharap banyak pemerintah pusat memberikan ruang untuk berdialog dengan Papua. Tinggalkan dulu Otsus Plus, kedepankan dialog Papua sebagai kebijakan utama Presiden SBY sebelum mengakhiri masa jabatannya. Itupun kalau Presiden SBY bertekad penuh menyelesaikan masalah Papua. Lepas dari NKRI dan menjadi negara sendiri, silakan saja lanjutkan kebijakan Otsus Plus. Dunia internasional akan langsung intervensi masalah Papua ketika Otsus Plus diimplementasikan. Intervensinya dalam bentuk apa? Masalah Papua akan langsung masuk agenda PBB dan diputuskan secara unilateral mengikuti skenario kasus kemerdekaan Kosovo Tahun 2008 lalu.(Nls/don/l03)

Sabtu, 05 April 2014 02:04, BinPa

Eni : Penyanderaan Mamberamo Itu Konspirasi

Regina Muabuay,Keluarga Korban Penyanderaan Mamberamo (Jubi/Arjuna)

Jayapura, 1/4 (Jubi) – Eni Tan, Staf pada Kesbangpol Provinsi Papua Barat yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Besar Pejuang Pembebasan Irian Barat, mengungkapkan bahwa kasus oenyanderaan 17 Orang di Speedboat pada 9 Maret 2009 lalu di Kabupaten Mamberamo adalah konspirasi.

“Kasusnya saya baru tahu pada 17 November 2011 saat saya berada di Jakarta. Saya kerja di Kesbangpol, jadi waktu kita bicara soal MRP. Pasada satu orang yang datang, namanya Leon Sayori. Dia ini membawa dua surat,”

ungkap Eni kepada tabloidjubi.com di Kotaraja, Jayapura, Selasa (1/4).

Lanjutnya, surat yang pertama berasal dari Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Demianus Kiukiu yang isinya minta bantuan kepada Panglima OPM di Wilayah Mamberamo dengan imbalan uang untuk membeli senjata.

Sedangkan surat yang kedua berasal dari Jhoni Yogi, Dimema dan Jopari. Surat tersebut ditujukan untuk Presiden yang isinya meminta agar Demianus tidak dijadikan Bupati, karena banyak janji yang belum ditepati. Demianus juga dikatakan sebagai pihak yang melakukan berbagai peristiwa pengibaran.

“Dengan dua surat ini, tanggal 18 malam saya disuruh Pak Widianto, Dirwasnas Kesbangpol, atas ijin lisan Mendagri untuk berangkat ke Papua. Sebelum saya berangkat, sempat berbicara via telepon dengan Niko Aronggear Patay yang selanjutnya pada tanggal 19 malam, saya bertemu Nico Aronggear Patay,”

kata Eni lagi bersemangat.

Dari mereka inilah, Eni mengaku jadi tahu peristiwa penyanderaan ini, lalu dirinya mulai menjumpai keluarga korban maupun saksi-saksi untuk mengumpulkan data hingga hari ini.

“Jadi, dari data yang kita himpun itu, sudah dinyatakan bahwa itu konspirasi dan sudah sampai ke Menkopolhukam yang kemudian membentuk tim investigasi. Bahkan sekarang Polda Papua punya tim investigasi sendiri yang sudah dibentuk,”

tutur Eni.

Menurutnya, tiga kapolda lalu tidak terlalu meperhatikan masalah ini karena terlibat dalam konspirasi ini. Pak Tito saya pertemukan langsung dengan keluarga korban dengan tujuan Kapolda ini bisa tahu secara langsung peristiwa ini.

Regina Mabuay, kakak dari Ishak Petrus Mabuay yang kala itu menjabat Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabuten Mamberamo Raya yang juga salah satu korban hilang mengatakan, lima tahun telah berlalu, namun hingga kini belum ada titik terang keberadaan adiknya.

“Selama ini kami sudah melakukan berbagai upaya, tapi hingga kini belum ada kejelasan dimana saudara kami berada. Kami harap polisi segera mengungkap kasus hilangnya rombongan itu. Kami juga melihat ada indikasi jaringan yang cukup kuat agar kasus ini tak terungkap,”

kata Regina kepada tabloidjubi.com, belum lama ini. (Jubi/Aprila)

  on April 1, 2014 at 21:59:43 WP,TJ

Uni Eropa Ingin Pastikan Senjata Yang Dijual Negaranya Tidak Digunakan Pada Warga Papua

Ana Maria Gomez, anggota Parlemen Uni Eropa dari Portugal, salah satu penandatangan surat (kiri) bersama Ketua AJI Kota Jayapura, Victor Mambor usai sidang dengar pendapat (Dok Jubi)

Jayapura, 31/3 (Jubi) – Anggota Parlemen Uni Eropa yang beranggotakan 28 Negara hingga tahun 2013, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka dan menyediakan akses ke Papua bagi pengamat Independen, termasuk pengamat dari Uni Eropa maupun mekanisme HAM PBB.

16 anggota parlemen Uni Eropa telah menulis surat kepada Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Baroness Catherine Ashton, sebagai tindak lanjut sidang dengar pendapat tentang Papua di parlemen Uni Eropa pada tanggal 23 Januari 2014 dan voting Parlemen Eropa pada 26 Februari 2014 untuk perjanjian kerjasama antara Republik Indonesia dan Uni Eropa. Surat yang ditandatangani oleh 16 anggota parlemen Uni Eropa ini meminta Baroness Catherine Ashton agar mendorong pemerintah Indonesia untuk secara aktif memulai proses dialog dengan rakyat Papua Barat sebagai upaya penyelesaian konflik secara damai seperti yang dituntut oleh para aktivis perdamaian di Papua dan Jakarta. 16 anggota parlemen ini juga meminta pemerintah Indonesia membuka akses kepada pengamat independen termasuk pengamat Uni Eropa serta mekanisme HAM PBB dan melindungi kebebasan pers lokal di Papua.

Leonidas Donskis, anggota Parlemen Uni Eropa dari Finlandia kepada Jubi melalui surat elektronik, Minggu (30/3), mengatakan surat tertanggal 26 Maret 2014 ini menyerukan agar Indonesia membebaskan semua tahanan politik dan mengakhiri praktek mengadili rakyat Papua yang terlibat dalam kegiatan politik damai dengan tindak pidana seperti pengkhianatan/Makar berdasarkan Pasal 106 KUHP Indonesia. Uni Eropa juga sangat mendukung reformasi di Indonesia yang akan memastikan personil aparat keamanan yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dapat dimintai pertanggungjawaban di pengadilan independen atas tindakan mereka terhadap warga sipil, misalnya melalui reformasi sistem peradilan militer dan pelarangan penyiksaan sesuai dengan norma-norma PBB ;

“LSM lokal terus melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh tentara Indonesia terhadap warga sipil di Papua Barat. Sementara negara-negara anggota Uni Eropa menjual senjata ke Indonesia, sangat tidak mungkin memonitor apakah senjata-senjata itu digunakan terhadap warga sipil karena pembatasan akses ke wilayah ini.”

tulis Leonidas Donskis kepada Jubi dalam surat elektroniknya.

“Eropa juga ingin memastikan jika senjata yang dijual ke Indonesia oleh negara-negara anggota Uni Eropa tidak digunakan terhadap warga sipil di Papua.”

tambah Donskis.

Surat kepada Baroness Catherine Ashton yang ditandatangani oleh anggota Parlemen Uni Eropa, yang diterima Jubi, Sabtu (29/3) juga menyebutkan beberapa pasal dalam UU Otsus telah dilanggar. Inisiatif lain dari Jakarta seperti Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dan Draft Otonomi Plus yang direncanakan sangat tidak partisipatif bagi masyarakat asli. Akibatnya pendekatan Jakarta terhadap situasi di Papua Barat hanya mengatasi masalah ekonomi semata. Dana yang disediakan untuk pembangunan kesehatan dan pendidikan sangat besar namun fasilitas kesehatan dan pendidikan tidak berfungsi.

“Penyampaian ekspresi perbedaan pendapat politik atau aspirasi kemerdekaan secara damai, terus menerus dituntut, aktivis ditangkap, demonstrasi dibubarkan dan aktivis dijatuhi hukuman sampai 20 tahun penjara. Dalam iklim konflik dan pelanggaran HAM ini, kami khawatir karena pengamat PBB, organisasi-organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional serta wartawan independen ditolak masuk ke Papua atau menghadapi pembatasan yang serius untuk masuk atau bekerja di Papua Barat.”

tulis Donskis.

Menurut Donskis, selama ini Organisasi Hak Asasi Manusia dan gereja terus melaporkan pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembatasan kebebasan berekspresi dan keterbatasan akses yang sangat serius bagi penduduk asli Papua untuk sektor kesehatan dan pendidikan.

Seperti diberitakan oleh media ini (akhir Januari 2014), Parlemen Uni Eropa pada tanggal 23 Januari 2014 lalu telah mengundang Norman Vos (Interantional Coalition for Papua), Zelly Ariane (National Papua Solidarity) dan Victor Mambor (Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura) untuk menyampaikan situasi dan persoalan terkini di Papua.(Jubi/Benny Mawel)

  on March 31, 2014 at 22:24:53 WP,TJ

AMP Komite Kota Yogyakarta Tolak Pemilu 2014 di Papua

Logo AMP
Logo AMP

Keberadaan Indonesia diatas tanah Papua merupakan aktivitas ilegal dan asing bagi rakyat Papua. Papua yang melingkupi Numbai sampai ke Merauke, dari Raja Ampat sampai ke Baliem (Pegunungan Bintang) dan dari Biak sampai ke Pulau Adi adalah sebuah wilayah koloni baru dari Indonesia, yang keabsahannya belum final dibawah hukum internasional.

Demokrasi (prosedural) ala neo-kolonialisme Indonesia hanya mampu menghipnotis rakyat Papua dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu), tetapi tidak berhasil menjamin kebebasan politik rakyat Papua dalam menentukan nasibnya sendiri. Jargon Pesta Demokrasi Indonesia di Papua, sangat jelas bertujuan untuk: (a) Melahirkan agen-agen kolonialisme; (b) Memperkokoh sistem kolonialisme Indonesia; (c) dan hegemoni neo-kolonialisme Indonesia.

Sistem demokrasi yang demikian telah menciptakan tatanan hidup rakyat Papua yang tercerai-berai, tata kehidupan yang diskriminatif, gaya hidup yang konsumeristik, Kesehatan dan Pendidikan yang materialistik, Sosial yang individualistik, Budaya yang hedonistik, Politik yang oportunistik, Ekonomi yang liberalistik, Agama yang eksploitatif.

Dalam kondisi yang tidak menentu itu, rakyat Papua digiring dalam perspektif demokrasi yang menghendaki -dan praktis membuat rakyat Papua sebagian, khususnya para elit politik partai menjadi budak yang tunduk menerima praktek partainya. Mereka hanya menjadi dan dijadikan boneka yang tidak berdaya dan pasrah menerima semua paket politisasi kebijakan Jakarta.

Kita sedang menyaksikan Otonomi Khusus (Otsus) yang dipaksakan sebagai solusi, lalu dibenturkan dan digagalkan Jakarta dengan kebijakan lain, lalu saat ini mencoba ditambal sulam lagi dengan Otsus Plus (Pemerintahan Papua). Pada saat yang sama, harga diri orang Papua dipermainkan ketika MRP, DPRP, dan Gubernur di Papua tidak memiliki kewenangan apapun, tidak berdaya, tidak dihiraukan, atau kasarnya hanya dijadikan boneka penguasa yang tunduk pada perintah Jakarta.

Mental nurut dan mental budak tidak ada dalam sejarah dan budaya orang Papua. Itu hanya ada dalam sejarah Indonesia vs Belanda dan kini praktek kolonialisme ini diterapkan di Papua. Pemerintahan sipil di Papua hanya menjadi boneka Jakarta dan tata kendali diambil oleh pemerintahan militer Indonesia di Papua.

Pemilu 2014 akan menjadi ajang perburuan neo-kolonialisme dan kapitalisme di Papua. Kepentingan neo-koloalisme akan menempatkan agen-agen penguasa lokal dan nasional dalam mengamankan kepentingannya. Yang tersisa dari agenda kolonial hanya konflik berdarah demi keutuhan NKRI dan kapitalisme. Rakyat hanya puas dengan janji utopis dari para kandidat Caleg dan Capres. Selanjutnya penjajahan berlanjut, penindasan berlanjut, pemusnahan berlanjut.

Indonesia tidak akan peduli pada hak berdemokrasi, yaitu hak memilih dan dipilih. Sebab, cara-cara represif, rekayasa dan manipulasi hak suara sudah pernah dimulai sejak pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua, dan praktek berdemokrasi yang bobrok itulah yang masih terus diterapkan. Oligarki kekuasaan menjadi nyata tatkala rezim Indonesia dipegang oleh para Jendral militer yang punya record pelanggaran HAM di Papua nanti.

Hak politik bangsa Papua dalam Pemilu Indonesia tidak berarti untuk melegitimasi Penguasa Indonesia diatas tanah Papua. Keterlibatan rakyat dalam Pemilu bukan merupakan kesadaran kolektif rakyat Papua. Tetapi secara real, merupakan manifestasi dari hegemoni Jakarta yang memaksa rakyat Papua untuk, mau tidak mau, suka tidak suka, ikut meramaikan dalam ketidakpastian harapan.

Cita-cita rakyat Papua harus diuji dalam suatu proses demokrasi yang umum dan tuntas, khusus terhadap rakyat Papua lewat hak menentukan nasib sendiri. Hal itu untuk menguji ideologi dan nasionalisme kebangsaan Papua dan Indonesia. Sebab legitimasi politik tanpa dilandasi nilai nasionalisme dan ideologi pada hakekatnya mubazir alias tiada arti. Artinya, orang Papua yang ikut Pemilu tetapi tidak berlandaskan pada cita-cita ideologi dan nasionalisme Indonesia itu percuma. Itu justru merupakan simbolisme demokrasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dan para elit lokal Papua yang sedang bergeming dalam Pemilu Indonesia harus berhenti memberikan harapan utopis, karena tidak mungkin penjajah dan yang terjajah hidup sejahtera. Yang terjajah harus diberikan ruang dan hak untuk memilih nasibnya sendiri. Praktek demokrasi dalam negara-bangsa yang merdeka akan bermakna bila rakyat bangkit menentukan pilihan berlandaskan ideologi dan nasionalismenya sendiri.

Dengan kenyataan seperti ini, kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta, sesuai dengan sikap penolakan AMP Pusat, menyatakan dengan tegas, menolak Pemilu 2014 di tanah Papua.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta.

Telius Yikwa
(Sekertaris)

Penulis : Admin MS | Senin, 31 Maret 2014 19:12,MS

Buchtar Tabuni Minta Perlindungan Dunia Internasional

Buchtar Tabuni di makam Mako Tabuni (JUBI-Aprila)

Jayapura, (23/3) Jubi – Buchtar Tabuni minta dunia internasional memberikan perlindungan dan keselamatan untuknya.

Buchtar Tabuni yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Daerah Papua meminta Dunia Internasional memberikan perlindungan kepada dirinya sesuai hukum kemanusiaan internasional.

“Buchtar Tabuni mengirim pesan ini dari dari tempatnya bersembunyi. Ia membutuhkan advokasi internasional karena ia menjadi orang yang paling dicari oleh Polisi dan militer Indonesia karena memimpin demo damai meminta hak penentuan nasib sendiri (Referendum) untuk Papua Barat. Ia telah 5 bulan bersembunyi di hutan Papua Barat.”

tulis Victor Yeimo melalui pesan singkat kepada Jubi, Minggu (23/3).

Yeimo yang masih menjadi tahanan politik di LP Abepura ini menambahkan, selama bersembunyi dari pencarian aparat keamanan Buchtar Tabuni membangun Camp dari satu tempat ke tempat lain dan sulit untuk mendapatkan makanan dan obat-obatan.

Pada tanggal 26 November tahun lalu, usai aksi demonstrasi damai KNPB yang berujung bentrok antara massa aksi KNPB dengan aparat keamanan, Kapolres Kota Jayapura, AKBP. Alfred Papare meminta Buctar Tabuni sebagai penanggung jawab aksi untuk datang ke Mapolres Jayapura Kota guna memberikan keterangan.

“Kita minta penanggung jawab aksi dalam hal ini Buctar Tabuni untuk datang ke Polres, guna memberikan keterangan tekait aksi yang dilakukan pendukungnya tersebut,”

kata Alfred saat itu.

Satu minggu kemudian, karena tak memenuhi panggilan polisi melalui media massa, Buchtar Tabuni ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Papua. (Jubi/Victor Mambor)

  on March 23, 2014 at 20:38:49 WP,TJ

Orang Papua Harus Bersatu Baru Bisa Merdeka

Para pemateri dan moderator dalam diskusi dan seminar Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se Indonesia(AMPTPI) di ruang pertemuan Asrama Mahasiswa Mimika, Waena Jayapura.(Jubi/dam)

Jayapura, 22/3 (Jubi)-Saat ini orang Papua masih belum bersatu. Masing-masing mau bikin diri jadi presiden. Padahal, untuk mencapai semua itu mestinya orang Papua harus bersatu dan duduk bersama untuk bicara agar bisa merdeka. Semua masih mau jalan sendiri dan orang Papua saling baku tipu di antara mereka sendiri.

Hal ini diungkapkan pejuang HAM Mama Yosepha Alomang , saat menjadi narasumber dalam Seminar dan Diskusi Publik

“Memperjuangkan Keberpihakan Demokrasi bagi Rakyat Bangsa Papua Demi Terciptanya Keadilan dan Perdamaian”

yang dilaksanakan oleh Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se Indonesia(AMPTPI) di Asrama Mahasiswa Mimika, Sabtu(22/3).

“Konflik yang terjadi di Timika sebenarnya hanya untuk kepentingan orang lain seperti pemerintah RI, bupati, Freeport dan juga TNI dan Polri. Justru masyarakat yang jadi korban: saudara bunuh saudara dan bapak menantu,,”

kata Mama Yosepha Alomang.

Dia menambahkan sebagai orang Amungme, mereka juga punya hukum adat yang sama dengan 10 perintah Allah. Jadi, jangan kira mereka tidak memiliki aturan tersebut.

“Jadi saya pikir tidak mungkin anak-anak mau membunuh dorang punya bapak mantu atau saudara mereka sendiri,”

kata penerima penghargaan HAM dan penghargaan Lingkungan Hidup Internasional itu.

Dia menegaskan kepentingan pihak lain menyebabkan  orang Papua saling membunuh atas nama perang atau konflik.

“Karena itu saya mengingatkan agar mari kitorang bersatu agar Papua bisa bicara bersama untuk Papua bisa Merdeka,”

katanya

Markus Haluk, Sekretaris Jenderal AMPTPI, mengatakan bahwa orang Papua saat ini tipu Papua atau ‘Patipa’ (Papua Tipu Papua), Papua Makan Papua (Pamapa), dan Papua Bunuh Papua (Pabupa).

”Karena itu, bagi saya dialog bukan tujuan, referendum bukan tujuan dan merdeka juga bukan tujuan,”

katanya seraya menegaskan kalau itu semua merupakan jalan menuju kota emas dan itu semua harus dipahami.

Markus mengatakan, jalan menuju kota emas harus dipahami oleh semua orang Papua sehingga tetap bekerja sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.

Sementara itu salah satu pembicara lain, Ester Haluk, menegaskan di Papua bukan hanya aparat keamanan saja yang menjadi aktor represi terhadap ruang demokrasi saja tetapi elite Papua di birokrasi juga sangat alergi terhadap protes dan kritik dari masyarakat yang kritis.

“Mereka berkolaborasi dengan pihak keamanan dalam menangani berbagai bentuk terror,ancaman dan intimidasi,”

katanya.

Dia menambahkan pemberangusan hak berdemokrasidi Papua sudah memuncak,dengan pameran kekuatan militer secara full saat mengawal semua proses maupun aksi damai yang biasa dilakukan kelompok-kelompok pro demokrasi di Papua.

“Salah satu bukti nyata adalah pengerahan pasukan dengan perlengkapan lengkap plus panzer dan baracuda untuk mengawal aksi protes mahasiswa. Mereka juga melolakalisir mahasiswa untuk melakukan aksi hanya di lingkungan kampus saja,”

katanya.

Bukan hanya itu saja. Menurut Ester Haluk, izin melakukan aksi damai memprotes kebijakan yang merugikan masyarakat Papua sudah mulai sering tidak diberikan oleh Polda Papua dengan alasan mengganggu ketertiban umum. Celakanya lagi, kata Ester, aksi protes mahasiswa dalam mengkritisi kebiajakan juga dilindas dengan kekuatan militer dengan Memori of Understanding (MoU) antara pihak kampus dengan Polda Papua untuk menahan dan menangkap mahasiswa yang dianggap memotori aksi protes yang dilakukan kaum muda Papua yang juga mahasiswa.

“Kasus terbaru yang saat ini terjadi adalah terror dan intimidasi terhadap Yusak Reba, akademisi Uncen yang menggunakan kapasitasnya sebagai akademisi untuk berbicara,”

katanya.

Dia mengatakan kebijakan-kebijakan negara juga telah dipakai dalam merepresi ruang demokrasi.

“Banyak kebijakan negara yang cenderung mengutamakan negara dan merugikan masyarakat termasuk orang Papua,”

katanya

Ditambahkan pertama UU Tentang Organisasi Masyarakat/Ormas yang ditetap dalam UU No:8 Tahun 1985 yang diperbarui dalam UU No.17 Tahun 2013 meski telah menuai banyak protes tetap disahkan oleh DPR RI dan diberlakukan di seluruh Indonesia.

“Ini artinya kebebasan berorganisasi dan mengeluarkan pendapat menjadi tabu, jika dilakukan oleh organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol,”

katanya.

Kebijakan kedua lanjut dia adalah penetapan UU Anti Terrorisme lewat UU No 15 Tahun 2003 memberi akses penuh kehadiran militer untuk kembali bermain di ranah publik.

”Dalam undang-undang ini laporan inteleijen menjadi dasar kuat untuk penangkapan terhadap aktivis demokrasi yang terlebih dahulu diberi label melakukan kegiatan separatis,”

katanya.

Dana-dana dari luar negeri kata dia dengan kebijakan sentralistik dana-dana donor dari lembaga-lembaga di luar negeri ke Indonesia harus melalui kebijakan satu pintu dan juga memberikan akses kepada Badan Intelijen Negara(BIN) untuk memata-matai semua masalah finansial dari lembaga non pemerintah yang fokus mengangkat isu-isu Sipil Politik(Sipol) mau pun Ekosob.(Jubi/dominggus a mampioper)

 on March 23, 2014 at 01:30:09 WP,TJ

KNPB Serukan Boikot Pemilu 2014

Juru Bicara Nasional KNPB, Bazoka Logo (Jubi/Arnold Belau)

Jayapura, 21/3 (Jubi)— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan kepada seluruh rakyat Papua Barat dari Sorong sampai Samarai untuk memboikot pemilihan legislatif maupun pemilhan presiden yang masing-masing akan digelar pada 9 April dan 9 Juli mendatang.

Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat, Bazoka Logo  mengatakan demokrasi Indonesia hanya menghipnotis rakyat West Papua melalui setiap pilkada maupun pemilu.

“Demokrasi ala neokolonialisme Indonesia hanya menghipnotis rakyat West Papua selama lima puluh tahun dalam setiap pemilihan umum. Tetapi usaha itu tidak pernah berhasil menjamin kebebasan politik rakyat Papua Barat dalam menentukan nasibnya sendiri,”

Kata Bazoka kepada wartawan, Jumat siang (21/3) di Expo, Waena.

Menurut Bazoka, pesta demokrasi Indonesia di Papua tujuannya sangat jelas; pertama, melahirkan agen-agen kolonialisme. Kedua, memperkokoh sistem kolonialisme Indonesia. Dan yang ketiga adalah hegemoni neo kolonialisme Indonesia.

Bazoka juga mengatakan, sistem demokrasi kolonial telah menciptakan tatanan hidup rakyat papua menjadi tercerai-berai, pun telah menciptakan tatanan kehidupan yang diskriminatif.

“Oleh karena itu, KNPB menyerukan agar seluruh rakyat Papua Barat boikot pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelum penyelesaian status politik Papua Barat belum diselesaikan,”

tegasnya.

Menurut dia, penyelesaian status politik itu harus melalui mekanisme internasional yaitu referendum. Apakah rakyat papua masih ingin bersama Indonesia atau ingin mengatur dirinya sendiri.

Sementara itu beberapa waktu lalu, ketua Parlemen Nasional West Papua, Buchtar Tabuni juga menyerukan agar seluruh rakyat Papua Barat tidak ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi atau pesta rakyat terbesar yang dilakukan lima tahun sekali di Indonesia ini.  (Jubi/Arnold Belau)

  on March 21, 2014 at 21:33:13 WP,TJ

Benny Wenda Serukan Boikot Pemilu Di Papua

Benny Wenda

London, KNPBnews – Seruan berikut dikeluarkan oleh pemimpin Papua Merdeka, Benny Wenda di London  agar rakyat West Papua memboikot pemilu kolonial Indonesia di Papua. Sumber resmi situs http://www.freewestpapua.org.

KAMI TIDAK AKAN MEMILIH !

Pada tahun 2014 Republik Indonesia akan mencoba untuk mengadakan pemilihan di Papua Barat. Kami masyarakat Papua menolak untuk memilih di pemilu ini. Mengapa ?

Hari ini secara ilegal Papua Barat diduduki oleh Indonesia. Kami memiliki hak untuk kemerdekaan. Kami akan memberikan suara dalam referendum yang benar pada penentuan nasib sendiri. Tapi kami tidak akan memilih dalam pemilu disaat pendudukan brutal di Indonesia diatas tanah kami terus berlangsung.

Pada tahun 1963 Indonesia menginvasi negara kita dan rakyat kita diteror. Selama lebih dari 50 tahun Indonesia telah menyiksa dan membunuh kami. Militer Indonesia telah menewaskan lebih dari 500.000 Papua pria, wanita dan anak-anak. Selama lebih dari 50 tahun Kami telah mati untuk kebebas kita.

Pada tahun 1969, Indonesia mengancam 1024 dari tetua suku kami dengan penyiksaan dan kematian jika mereka tidak mengatakan mereka ingin Papua Barat menjadi bagian dari Indonesia. Kekuasaan Indonesia atas Papua Barat semata-mata didasarkan pada iven ini – persetujuan takut kurang dari 1% dari populasi orang dewasa. Indonesia tidak memiliki hak untuk berada di Papua Barat. Indonesia tidak memiliki hak untuk mengadakan pemilihan apapun di tanah kami.

Saya menyeruhkan untuk masyarakat saya di seluruh pelosok, dari pantai ke gunung, dari pulau ke pulau. Mari kita tetap kuat dan bersatu. Jangan memilih!

Saya meminta semua Organisasi politik Papua untuk berbicara dengan orang-orang kami dan memberitahu mereka kebenaran. Jangan biarkan mereka ditipu Indonesia.

Saudari terkasih dan saudara-saudara, orang tua saya tercinta,  dunia sedang berdiri untuk air mata dan penderitaan kita. Anggota-anggota Parlemen di seluruh dunia sedang melobi Pemerintah mereka untuk menghormati hak kami untuk menentukan nasib sendiri.

Saya dan orang-orang Papua Barat terus menyeruhkan bagi masyarakat internasional untuk kebebasan dan keadilan. Kami adalah orang-orang yang damai. Kami memiliki martabat dan hak untuk hidup. Berapa banyak dari kita harus dibunuh sebelum anda akan bertindak?

Silahkan mendengar seruan kami :

i) Papua Barat secara ilegal diduduki oleh Indonesia: Indonesia Segera kami meminta untuk meninggalkan tanah kami;

ii) Kami meminta PBB untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian untuk menggantikan militer Indonesia di Papua Barat;

iii) Kami meminta masyarakat internasional, dan terutama Amerika Serikat dan Belanda yang keduanya memainkan bagian penting dalam Membiarkan pendudukan Indonesia, bertindak untuk mengembalikan kebebasan kami dan menghormati hak-hak kami sebagai manusia, termasuk hak-hak kami untuk sumber daya alam. Kami adalah orang-orang yang harus anda berurusan dengan kami, bukan pemerintah dan militer Indonesia.

iv ) Kami meminta PBB untuk mengadakan referendum sejati antara masyarakat Papua dan biarkan kami memutuskan untuk sekali dan selamanya apakah kami menginginkan kebebasan atau pemerintahan Indonesia.

Kami, orang-orang Papua, memiliki hak untuk kebebasan. Kami adalah koloni Belanda. Kami memiliki hak untuk merdeka dari Belanda. Tapi itu tidak terjadi. Satu juta masyarakat adat di Netherland New Guinea apakah ditukar seperti manik-manik oleh Amerika Serikat sebagai imbalan atas dukungan dan akses ke kekayaan besar kami tentang sumber daya alam Indonesia. PBB memberi Indonesia dan mengkhianati kami dan Tanggung Jawab atas kemerdekaan kami. Kami masih menunggu untuk menggunakan hak kami untuk menentukan nasib sendiri.

Jika Anda ingin orang-orang Papua untuk memilih – berikan kami referendum pada kebebasan kami.

Kemudian kita akan memilih !

Benny Wenda

Pemimpin Kemerdekaan Papua Barat Kemerdekaan dari pengasingan Inggris

 



Pers Release AliansiMahasiswa Papua [AMP]

Wilayah dan Bangsa Papua Barat dianeksasikan oleh Indonesia dengan cara yang penuh kecurangan, manipulatif, cacat hukum dan tak bermoral. PBB sebagai lembaga dunia yang harusnya menjamin masyarakat dunia ini pun terlaibat Pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Papua. Perudingan status wilayah dan politik Papua mulai dari konferensi Malino pada tanggal 16-24 Juli 1946, KMB di Den hag Belanda hingga Perjajian New York 15 Agustus 1962 tidak perna melibatkan Orang Papua. Tanggal 19 Desember 1961, Ir Soekarno  kumandangkan TRIKORA setelah 18 hari Papua Mendeklarasikan Kemerdekaan untuk membubarkan Negara Papua Barat yang baru berumur 18 hari itu. 
1 Mei 1963 UNTEA menyerahkan administrasi walayah Papua kepada pemerintah indoensia untuk mempersipakan pelaksanaan PEPERS sesuai perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1962.Dengan adanya penyerahana dministrasi wilaya Papua kepada pemerintah Indonesia, pemerintah ndonesia    mengirim militer dalam jumlah besar dan mobilisasi penduduk besar-besaran dariJawa ke Papua dalam upaya pengkondisian hingga 1969. Terbukti hasil PEPERA dimenangkan oleh Indonesia. Dua tahun sebelum PEPERA 1969 yaitu 1967 terjadi Kontrak Karya I Freeport Mc Moran Gold and Copper perusahaan tambang emas dan tembaga milik Imperialis Amerika dengan rezim Orba Soeharto.  Kontrak ini dilakukan karena Indonesia yakin akan memenangkan PEPERA walaupun dengan cara keji sekalipun, seperti teror, intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun.
Kehadiran Indonesia  tidak serta merta diterima oleh prokemerdekaan negara Papau Barat. Kenyataan ini dibalas oleh  Indonesia dengan berbagai operasi militer baik di daerah pesisir Papua maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1977-1998, bahkan hingga saat ini.
Berdasarkan kenyataan itu,  Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada PBB, Amerika dan Indonesia untuk segera;
  1. Berikan Kebebasan dan Hak Menetukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
  2. Tarik Militer ( TNI-Polri) Organik dan Nonorganik dari Seluruh Tanah Papua
  3. Hentikan Ekspolitasi dan Tutup Semua Perusahaan Milik Imperialisme : Freeport, BP, LNG Tanguh, Corindo, Medco, Antam dll.
Demikian pernyataan sikap politk ini kami buat sebagai bentuk perlawanan atas penjajahan, penindasan dan penghisapan oleh Indonesia dan tuannya Imperialisme atas rakyat  Papua.
Yogyakarta, 13 Maret 2014
 Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] 
 
Koordinator Aksi
Aby D

Pengurus Baru AMP Kota Malang Dilantik

Suasana serahterima jabatan Ketua AMP Malang. Foto: Ist.

Malang, MAJALAH  SELANGKAH — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang melantik dan melakukan serahterima jabatan dari pengurus lama kepada pengurus baru, Minggu (23/02/14) lalu. Pelantikan dan serahterima ini dilakukan setelah AMP Malang sempat vakum selama 4 tahun.

Di hadapan kurang lebih 60 orang yang terdiri dari Senioritas, pelajar Mahasiswa Papua di Malang serta beberapa perwakilan dari AMP Komite kota Surabaya Ketua AMP lama, Jack Hubby digantikan Ketua AMP Malang baru, Charles Sondegau.

Ketua AMP lama, Jack Hubby mengatakan, Papua saat ini mengalami banyak masalah mulai dari masalah sosial, ekonomi, politik hinggga pada masalah HAM yang sangat menonjol serta eksploitasi SDA yang terus berjalan sejak diintegrasikan Papua ke dalam NKRI melalui PEPERA yang dianggap cacat hukum karena tidak berlangsung sesuai dengan Hukum Internasional yang berlaku pada saat itu.

Karena itu, harapnya, pengurus AMP baru bisa dapat menyuarakan masalah-masalah yang ada di Papua sesuai dengan AD dan ART AMP.

Dalam keterangan yang diterima majalahselangkah.com sore ini, BPH IPMAPA Malang, Anton Nawipa mengharapkan,

“Kita berbicara dan bertindak. Kami inginkan bukti di lapangan bukan hanya sekedar kata-kata. Kami IPMAPA akan selalu berada di belakang kawan-kawan AMP, maju, maju dan terus maju,”

ungkap Ketua IPMAPA Malang. (MS/Yermias Degei)

Selasa, 25 Februari 2014 19:00, MS

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny