Matius Murib: Penangkapan Tinus Telenggen Diragukan

JAYAPURA — Tokoh HAM Papua Matius Murib menegaskan pihaknya sangat meragukan penangkapan salah seorang yang diduga anggota OPM sebagai pelaku serangkaian aksi penembakan di Puncak Jaya bernama Tinus Telenggen, oleh Tim Khusus Reskrim Polres Puncak Jaya dan Gabungan Brimob Polda Papua menangkap Tinus Telenggen di Kompleks Perumahan Sosial, Kota Baru, Kampung Pagaleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Selasa (28/1) lalu.

Sebab Tinus Telenggen juga diduga kuat melakukan penyerangan Mapolsek Pirime sejak 27 November 2012 hingga menyebabkan Ipda Rofli Takubessi, Brigpol Jefry Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker tewas.

Matius Murib mengatakan kepada Bintang Papua di Abepura, Senin (10/2), pihaknya memberikan apresiasi khusus kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, M.A., PhD, yang telah membuktikan kemampuannya berhasil menangkap seseorang yang diduga pelaku serangkaian aksi penembakan di Puncak Jaya. Tapi di sisi lain pihaknya meragukan yang bersangkutan benar-benar pihak yang paling bertanggungjawab dalam konflik bersenjata selama ini. Sebab, Tinus Telenggen adalah anak sekolah umur belasan tahun.

Dalam struktur OPM dia sebagai apa. Apa dia paling bertanggungjawab. Jangan sampai salah tangkap. Itu keraguan saya,” ujar Matius Murib.

Ironisnya lagi, tukas Matius Murib, Kapolda selalu membuat statement, apabila kejadian penembakan terjadi di Puncak Jaya, maka pihak yang paling bertanggungjawab adalah Goliat Tabuni.

Matius Murib menambahkan, pihaknya menghimbau kepada Kapolda agar tak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap tersangka Tinus Telenggen, antara lain hak-hak dia harus diberikan sebagaimana mestinya seperti makanan, kesehatan serta yang lebih penting yakni hak hukumnya. “Dia harus didampingi Penasehat Hukumnya. Tak boleh diproses tanpa didampingi Penasehat Hukum. Ini tak boleh. Hak hukumnya harus diberikan,” tandas Matius Murib.(Mdc/don/l03)

Kamis, 13 Februari 2014 07:43, BinPa

Gelar Konfrensi Pers, AMP Kutuk Tindakan Brutal TNI – POLRI di Puncak Jaya dan Yapen

Yogyakarta – Berkaitan dengan penyisiran yang dilakukan oleh TNI-POLRI di Kab.Puncak Jaya dan Yapen beberapa waktu terakhir, yang hingga mengakibatkan ketakutan dan trauma yang mendalam kepada rakyat sipil yang berada di daerah-daerah yang terkena dampak penyisiran yang dilakukan oleh TNI-POLRI, untuk menyikapi situasi itu, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Yogyakarta menggelar konfrensi pers pada hari ini (rabu,12 Februari 2014) bertempat di Asrama Mahasiswa Papua Jl. Kusumanegara No.119 Yogyakarta.

Dalam konfrensi pers yang digelar ini, Aliansi Mahasiswa Papua menegaskan mengutuk tindakan brutal TNI-POLRI di Puncak Jaya dan Yapen yang telah mengakibatkan rakyat sipil menjadi korban. Dan juga menyatakan agar Pemerintah Indonesia untuk segerah menarik seluruh militernya baik organik maupun non organik dari Puncak Jaya-Yapen dan seluruh tanah Papua.

Menurut AMP, keberadaan militer Indonesia (TNI-POLRI) di Papua hanya menibulkan ketakutan dan trauma bagi rakyat Papua, sebab selama ini TNI-POLRI selalu menyikapi persoalan Papua dengan tidakan-tindakan represif dan kekerasan, tanpa mendahulukantindakan persuasif.

” Keberadaan TNI-POLRI di Papua justru akan menambah masalah dan menimbulkan masalah baru, sebab merekalah yang selalu mencari-cari masalah, mereka selalu menggunakan kekuatan persenjataan mereka untuk menyiksa dan menyakiti rakyat sipil yang jelas-jelas tidak mengetahui akar persoalan yang sesungguhnya”

tegas Telius, selaku sekertaris AMP kota Yogyakarta.

Selain itu juga dalam konfrensi pers ini Telius menambahkan bahwa

“apa yang dilakukan TNI-POLRI terhadap rakyat sipil di Puncak Jaya, Yapen dan seluruh tanah Papua sangat tidak bisa ditolerir, sebab sebab tindakan yang mereka lakukan merupakan tindakan pelanggaran HAM berat, namun sangat disayangkan karena hingga saat ini para pemerhati HAM dan Komnas HAM belum mengambil sikap yang tegas mengenai kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh TNI-POLRI di Papua”,

tegas Telius.

Untuk itu, menyikapi kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Puncak Jaya, Yapen dan seluruh tanaha Papua yang marak terjadi yang dilakukan oleh militer Indonesia (TNI-POLRI), maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menyatakan sikap “Mengutuk Tindakan Brutal TNI-POLRI di Puncak Jaya, Yapen dan Seluruh tanah Papua”, dan menuntut :

1. Hentikan Penyisiran Brutal TNI-POLRI Terhadap Rakyat Sipil Papua, dan Tarik Seluruh Militer (TNI-POLRI), Organik Maupun Non Organik Dari Seluruh Tanah Papua.

2. Hentikan Eksplorasi dan Tutup Seluruh Perusahaan Milik Kaum Imperealis dan Kapitalis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco, Antam dll.

3. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Barat, Sebagai Solusi Demokratis Bagi Penyelesaian Persoalan Papua.

 

 

 

 

 

 

 

PRESIDEN GIDI, D. WANDIKBO (KAROBANAK): SESALKAN TINDAKAN TNI/POLRI DI PUNCAK JAYA DAN SANGSI HUKUMAN MATI BAGI GERAKAN PAPUA MERDEKA.

Presiden GIDI; Karobanak D Wandikbo.

Jayapura, 30/1(Jubi)-President Gereja Injil di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikbo (Karobanak) sangat menyesalkan atas tindakan aparat TNI/POLRI terhadap anggota jemaatnya. Terutama saat aparat melakukan penyisiran di Puncak Jaya pasca pengambilan delapan pucuk senjata milik polisi di Distrik Kulirik, Puncak Jaya, Papua.

“Sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi  Minggu (26/1). Saat jemaat sementara beribadah, dan tiba-tiba tentara masuk hentikan dan suruh keluar. Semua panik. Saat panik itu, satu persatu anggota jemaat keluar sambil  merayap,” tutur Dorman (Karobanak) kepada tabloidjubi.com di kantor Pusat GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (30/1).

Menurut Karobanak, tindakan aparat ini membuktikan bahwa negara ini tidak menghargai Gereja hingga para pemimpinnya. ”Mereka meginjak-injak gereja. Tidak lagi menghargai pemimpin gereja, padahal Injil yang lebih dulu berada di Papua,” katanya.

Jikalau aparat  TNI menghargai Gereja lanjut dia, mestinya  tindakan harus dengan alamat yang  jelas dan  tindakan mereka tidak jelas dan salah. “Orang yang merampas senjata itu arah larinya jelas. Mengapa mereka (TNI/POLRI) ada di gereja? Apa tujuannya?” tanya Karobanak.

Menurutnya, kalau TNI/POLRI mau tahu dan mencari informasi tentang kebenaran, keberadaan pelaku, mestinya datang saja dengan pakaian biasa atau pakaian preman. Dikatakan mereka bisa tanya langsung ke masyarakat,  tokoh agama. “Cara itu etika yang baik,” katanya.

“Mengapa masyarakat yang korban? Cara ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Mereka dari dulu sampai sekarang berperilaku begitu. Mereka lihat orang Papua seperti biadab,” tegas Karobanak.

Kalau mau menyelesaikan persoalan, ingin mengembalikan delapan pucuk senjata, menurut Karobanak, pemimpin TNI/POLRI harus Negosiasi dengan Pemda setempat. “Beri waktu kepada Pemda. Pemerintah undang pemimpin Gereja, tokoh adat dan masyarakat. Kalau semua ini tidak berhasil, sampai kita menghadapi satu kebuntuan, silahkan TNI ambil reaksi,” katanya.

Semua proses ini tidak jalan lanjut dia dan  TNI/POLRI segera mengambil tindakan.”Bicara dulu dengan Gereja, pemerintah, adat juga tidak. Mereka langsung mengambil tindakan. TNI dan Polri tidak punya hati untuk Papua. Mereka anggap orang Papua biadab,”tegas Karobanak.

Sebelumnya, seorang warga Puncak Jaya yang mengaku bernama, Ely Tabuni mengatakan kepada tabloidjubi.com bahwa beberapa warga, jemaat Gereja di Kulirik, dianiaya aparat TNI. Kepada tabloidjubi.com, Ely menceritakan kalau telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada warga yang sedang beribadah di Gereja Dondobaga, Kulirik, sekitar pukul 08.00 WIT.

“Pada saat itu, mereka sedang merazia warga yang diduga anggota OPM yang ada dalam gereja. Beberapa dari aparat itu sempat memukul dan mengusir warga yang tak terima adanya gangguan dalam ibadah itu. Beruntung ada aparat lain yang berhasil menghentikan aksi kekerasan rekannya,” katanya, Senin (27/1).

Ely menambahkan, aparat kemudian mengamamankan dua orang warga dalam gereja itu yakni Tenius Telenggen dan Tigabur Enumbi untuk dibawa ke Polres setempat.

Setelah beberapa hari kemudian  Bapak Presiden GIDI Pdt D. Wandikbo (Karobanak) menambahkan mengenai penggeledahan dan penyisiran yang di lakukan oleh aparat, terlebih khusus terhadap semua anggota jemaat yang di indikasi sebagai anggota OPM lalu di tangkap sewenang-wenang tersebut, Karobanak menambahkan bahwa “Kalau bicara hukuman mati, saya (Karobanak) mau tanya, apakah perjuangan Papua Merdeka itu teroris? Bicara Hukuman mati itu adalah teroris. Mereka itu bukan bunuh delapan orang, hanya delapan  pucuk senjata bagaimana sampai bicara hukum mati, ”tutur Wandikbo (Karobanak) kepada tabloidjubi.com di kantor Pusat GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua,Kamis (30/1).

Perjuangan Papua Merdeka, menurut Karobanak, bukan teroris, bukan kriminal melainkan perjuangan menuntut hak yang melekat pada orang Papua yang tidak bisa diganggugat. “Papua merdeka itu hak dasar orang Papua,” tutur Karobanak. “Orang Papua minta merdeka bukan karena penderitaan, kelaparan dan kemiskinan, tapi mau lepas karena ideologi yang harus kita pahami,”tegas Karobanak.

Karena itu, menurut Karobanak, Yemiter Talenggen yang dituduh tidak layak dihukum mati. Apalagi yang bersangkutan belum terbukti keterlibatannya hingga kepemilikan senjata. Kalau pun terbukti, menurut Karobanak, Yemiter Talenggen tidak bisa dihukum mati kalau bicara ajaran Agama. “Saya tahu Bapak Wakapolda itu anak Tuhan jadi tahu firman Tuhan. Saya pikir TNI/POLRI perlu belajar pengampunan,”tuturnya.

Sebelumnya Wakapolda Papua, Paulus Paterpau mengatakan Yemiter Talenggen dihukum mati saja karena yang bersanggkutan meresahkan masyarakat, menyebabkan korban warga sipil dan militer. (Jubi/Mawel).

Tim Khusus Polda Papua Bekuk Pelaku Penyerangan Polsek Kulirik

AYAPURA [PAYT (19) saat tiba ke Mapolda Papua untuk diperiksa lebih lanjut. YT diduga terlibat dalam penyerangan Pos Subsektor Kulirik, Distrik Mulia yang mengakibatkan hilangnya 8 pucuk senjata. POS]- Tim Khusus Polda Papua berhasil membekuk seorang YT (19). Pemuda tanggung ini merupakan salah satu pelaku penyerangan dan pencurian 8 buah senjata milik Pos Subsektor Kulirik, Distrik Mulia, 4 Januari lalu.

Saat Yemiter sudah berada di Mapolda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, Sik mengatakan Yemiter Telenggen ditangkap polisi saat berjalan di Kota Baru Mulia.”Ia tertangkap berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi penyerangan yang dikuatkan keterangan saksi-saksi yang mengenali beberapa pelaku termasuk YT,” ucap Kabid Humas kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (27/1/2014).

”Pelaku masuk dibawah umur sekitar berusia 19 tahun dan dia dari kelompok Yambi, pimpinan Leka Telenggen. Informasi yang kami terima dia masih berstatus pelajar kelas 2 SMA Negeri 1 Mulia,” tambahnya.

Oleh penyidik, YT dijerat pasal berlapis, mulai dari penganiayaan, Undang-Undang Darurat, hingga percobaan pembunuhan.

Disinggung berapa lagi target polisi terkait penyerangan Pos Kulirik, Kabid Humas enggan berkomentar jauh. Menurutnya, dalam penegak hukum pihak kepolisian sangat berhati-hati, untuk menghindari salah tangkap. Polda Papua juga mengklam masih mendalami barang bukti apa saja dari tangan YT.

”Kita selalu berusaha tidak mungkin menangkap orang yang salah. Mereka adalah masyarakat kita yang harus dilindungi, tapi ini adalah penjahat, pelaku criminal yang menyerbu pos Kulirik beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Menyangkut apakah YT terlibat dalam rangkaian penembakan yang menewaskan anggota TNI ? Pudjo belum bisa memastikan. ”Teknik dari beberapa pelaku ini, kalau mau melakukan penyerbuan mereka bersenjata, tapi kalau di Kota mereka simpan senjata. Yang jelas dia terlibat kasus penyerangan Pos Kulirik,” ujarnya.

Sebelumnya, Pos Subsektor Kulirik yang berada di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, 4 Januari lalu diserang puluhan masyarakat dari kelompok wilayah Yambi. Akibat penyerangan itu, 8 pucuk senjata laras panjang milik Polri jenis, AK-47, Moser serta 5 pucuk SS1 hilang.[tom]

Sumber: PapuaPos.com

Enhanced by Zemanta

Batu Sandungan Utama Dukungan MSG ialah Orang Papua dan Cara Main Politik Papua Merdeka Sendiri

Sejak dari dulu sampai hari ini, kami harap besok tidak begitu, yang menjadi penghalang utama, penghambat sangat berarti dan batu sandungan bagi kemerdekaan bangsa Papua ialah orang Papua sendiri. Hal ini mengingatkan saya tentang ucapan Kepala Suku Amungme: Thom Beanal waktu Kongres Rakyat Papua II, 2000: “Musuh terbesar dan terutama orang Papua dalam menyuarakan dan menggolkan aspirasi bangsa Papua ialah orang Papua sendiri, bukan Indonesia.”

Berikut petikan Wawancara PMNews dengan Sekretaris-Jenderal Tentara Revolusi West Papua Lt. Gen. Amunggu Tabi yang menanggpi secara serius terhadap kegagalan untuk ke sekian kalinya menggalang dukungan di kalangan masyarakat Melaensia.

Wawancara dilakukan per telepon.

PMNews: Selamat Sore Bapak.

TRWP: Selamat Sore dan selamat bertemu kembali.

PMNews: Kami mau lanjutkan percakapan kami yang lalu terputus, terkait dengan kedatangan para utusan dari negara-negara Melanesia ke Tanah Papua pertengahan bulan ini.

Pada pembicaraan lalu, Bapak katakan “Let Us do it in Melanesian Way!” dan bukan “Let us Do it because We Are Melanesians” saja. Bisa secara singkat mereview kembali maksud ini?

TRWP: Baik. Maksudnya jangan kita punya diplomasi didasarkan kepada pemikiran bahwa mereka orang Melanesia, dan kita juga orang Melanesia, jadi kita lobi ke orang-orang kita sendiri di Melanesia dan karena sama-sama Melanesia, mereka akan lebih paham masalah kita dan akan membela diri mereka sendiri dengan membela tanah air mereka sendiri, West Papua. Pemikiran ini boleh, tetapi ini merupakan pemikiran sampingan saja, pendukung saja. Pemikiran utama kita harus tahu bahwa diplomasi dan politik yang kita mainkan di sini antar engara dan di antara negara-negara yang ada di dunia ini sudah ada aturan mainnya dan sudah ada lembaga-lembaga yang dibentuk untuk memelihara dan memainkan aturan-aturan dimaksud. Kita bangsa Papua bukan bagian dari pemain atau anggota dari permainan dan aturan-aturan itu, justru NKRI dan negara-negara Melanesia adalah satu barisan dalam hubungan itu, Jadi cara kita bermain harus lebih memfokuskan diri kepada diplomasi ala Melanesia, untuk mengimbangi dan menerobos batas dan bingkai yang telah dibangun masyarakat internasional.

PMNews: Kami tegaskan kembali, itu berarti kami harus memahami hukum-hukum internasional dan pendekatan hukum, bukan hanya politik untuk menggalang dukungan ini, begitu?

TRWP: Salah satunya ya, begitu. Salah duanya pendekatan perjuangan kita haruslah memahami mentalitas dan budaya politik orang Melanesia. Indonesia justru kesulitan memahaminya dan selalu saja salah. Kita orang Melanesia sendiri malah salah main padahal itu mentalitas dan budaya politik dan diplomasi kita sendiri. Kita coba-coba pendekatan politik modern, berdasarkan pendidikan politik Indonesia, jadi kita main salah.

PMNews: Bisa diberitahu kepada rakyat West Papua apa maksud dari “Politik dan diplomasi ala Melanesia?”

TRWP: Wah. Ini media yang malaikat baca, ibilis-pun baca, jadi saya jelas tidak bisa menyebutkan bagaimana caranya. Dengan judul itu saja semua orang Melanesia seharusnya tahu apa yang saya maksudkan. Pertama sekali, kita orang Melanesia harus buang jauh-jauh buku-buku diplomasi dan politik modern, baru kita ke honai adat, dan belajar dari orang tua, bagaimana mereka dulu berdiplomasi dan berpolitik.

PMNews: Kami mohon lanjutkan lagi penjelasannya.

TRWP: Begini. Kita sebagai orang Melanesia tahu bagaimana caranya kita menghadapi masalah dan selesaikan masalah, bagaimana caranya kita ke honai adat teman, saudara, paman, kerabat kita minta untuk bantu kerja kebun, atau bahkan untuk bantu berperang. Jangan lupa, orang Melanesia masih orang Melanesia. Ke-Melanesia-an kita bukan ada di kulit atau rambut, dia ada di arah dan daging. Semua orang tahu dan selalu mempraktekkan diplomasi dan poltik Melanesia sampai hari ini. Di Tanah Papua masih berlaku sampai detik ini. Hanya pertanyaannya, “Kenapa ini tidak dibawa ke dalam diplomasi dan politik Melanesia?”

PMNews: Bagaimana kalau seandainya ralyat West Papua menganggap apa yang dikatakan di sini hanyalah idealisme yang tidak realistis?

TRWP: Tanyakan kepada rakyat West Papua semuanya, apakah mereka paham ini, apakah mereka mempraktekkan politik dan diplomasi ala Melanesia? TRWP sudah buktikan itu di kawasan Melanesia. Mulai sejak tahun 2004 – 2013, selama sepuluh tahun ini sudah ada bukti-bukti yang terlihat. Sekarang ada politisi PNG yang bicara terbuka tentang Papua Merdeka, bahkan sampai Bendera Bintang Kejora bisa berkibar di Kantor Gubernur DKI Port Moresby. Ini pekerjaan siapa: PDP, DAP, MRP? Coba Anda ke lapangan, anggota TRWP ada di mana saat ini? Di perbatasan jaga nyamuk sama dengan yang dibuat prajurit TNI?

Kami tidak usah bicara terlalu mendalam, tetapi tanyakan kepada Dr. Otto Ondawame dan Mr. Andy Ayamiseba sebagai senior dalam tubuh OPM. Apa yang telah TRWP lakukan tahun 2004 di Vanuatu? Tanyakan kepada mereka bagaimana dukungan sampai hari ini telah tertanam dan berakar mendalam di dalam jiwa-raga orang Melanesia di sana sampai siapapun yang jadi Perdana Menteri di Vanuatu tetapi isunya mendukung Papua Merdeka? Isu Papua Merdeka di Vanuatu bukan lagi isu partai politik dan tokoh politik seperti dulu. Ini sudah jadi isu rakyat Vanuatu, isu Kepala Suku, isu Gereja-Gereja di Vanuatu. Itu yang harus kita buat di Papua New Guinea. Dan itu yang TRWP sedang lakukan di Vanuatu.

PMNews; Kalau apa yang dilakukan TRWP di Melanesia sudah sekian lama dan sudah sekian jauh, kenapa tidak diberitakan di media-media di Tanah Papua saja?

TRWP: Kami buat sesuatu bukan untuk disiarkan di media-media di Indonesia. Kami lakukan semua untuk kemerdekaan West Papua, bukan untuk disiarkan.

PMNews: Sekarang berkat perjuangan dari WPNCL, dan dukungan dari TRWP dan OPM para utusan MSG telah datang ke Tanah Papua di Bagian Barat, tetapi kami baca berita hari kemarian dan hari ini bahwa kemungkinan WPNCL diterima menjadi peninjau dan kemudian anggota MSG terhambat atau bakalan ditolak. Bagaimana pendapat Anda?

TRWP: Itu ulah negara Republik Federasi yang diproklamirkan dalam Kongres Rakyat Papua III, yang mengangkat Kepala Suku Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden. Ada politisi dan diplomat Papua sampai hari ini yang bertindak dan berkata-kata terutama untuk mencari nama dan cari makan. Itu masih ada sampai hari ini.

Lihat saja, pada saat MSG sedang bertemu dan bangsa Papua sedang berdemo besar-besaran mendukung WPNCL, di tempa sidang sana masih ada yang menentang WPNCL.

Ini konyol, kesalahan Fatal. Presiden mereka, Mr. Yaboisembut seharusnya menegur bawahannya atau menterinya. Pak Yaboisembut itu Kepala Suku, dari Sabron Samon, jadi dia tahu tatakeramah orang Melanesia dalam berpolitik. Kenapa dia tunjuk diplomat yang tidak sopan seperti ini, yang tidak berbudaya Melanesia seperti ini? Itu konyol. Politisi dan diplomat yang mendatangkan malapetaka bagi bangsa yang sudah dirundung malang ini.

PMNews: Yang simaksud siapa?

TRWP: Saya tidak perlu menyebutnya. Anda tahu siapa. Itu pertanyaan salah itu.

PMNews: Minta maaf.

TRWP: Tidak apa-apa, itu biasa di dunia pemberitaan.

PMNews: Semua orang Papua menuduh Indonesia sebagai biang keladi kegagalan diplomasi bangsa Papua di Melanesia. Tetapi kelihatannya di sini pihak orang Papua sendiri yang dituduh?

TRWP: Sejak dari dulu sampai hari ini, kami harap besok tidak begitu, yang menjadi penghalang utama, penghambat sangat berarti dan batu sandungan bagi kemerdekaan bangsa Papua ialah orang Papua sendiri. Hal ini mengingatkan saya tentang ucapan Kepala Suku Amungme: Thom Beanal waktu Kongres Rakyat Papua II, 2000: “Musuh terbesar dan terutama orang Papua dalam menyuarakan dan menggolkan aspirasi bangsa Papua ialah orang Papua sendiri, bukan Indonesia.”

LP3BH: Lukas Enembe Sangat Keliru

Manokwari (SULPA) – Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award dibidang HAM tahun 2005 dari Canada selaku anak asli Papua Yan Christian Warinussy memprotes dan menolak keras dengan adanya pernyataan dan permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatakan agar melupakan pelanggaran HAM di Papua dengan alasan ini sudah masuk reformasi di Indonesia.

Menurut Yan Christian Warinussy selaku Direktur Eksekutif LP3BH mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua adalah keliru. Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua merupakan Memoria Pasionis yang dialami hapir merata diseluruh tanah Papua oleh anak-anak Papua secara turun temurun, sejak kekuasaan dialihkan menjadi kekuasaan administrative pemerintah atas tanah ini dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kepada Indonesia yang hingga kini masih menuai perbedaan pemahaman yang sangat tajam.

“Pernyataan Enembe bahwa persoalan pelanggaran HAM sudah bisa diatasi dengan adanya era reformasi dan keberadaan UU Otonomi Khusus Papua adalah pembohongan paling menyakitkan dan memalukan bagi orang Papua. Karena nyata-nyata semenjak reformasi itulah justru pelanggaran HAM yang paling sadis, keji dan busuk terus meningkat dari waktu ke awaktu sejak 1998 hingga hari ini di tanah Papua,”

katanya.

Pelanggaran HAM di tanah Papua sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sehingga secara hukum terdapat cukup alasan kuat bagi rakyat Papua untuk terus mempersoalkannya dan mendesak untuk diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku baik dalam konteks nasional di Indoensia maupun dengan menggunakan mekanisme dan instrumen internasional di bidang HAM yang berlaku.

“Saya menilai Enembe buta terhadap kasus pelanggaran HAM paling sadis yang sedang terjadi di depan mata, dimana Markus Haluk, Mama Yosepha Alomang dan sekitar 40-an aktivis perjuangan Papua lainnya yang baru-baru ini ditangkap, dianiaya dan ditahan ketika berlangsungnya kunjungan para Menlu MSG dari Papua New Guinea, Fiji dan Kepulauan Solomon,”

terang Yan Christian Warinussy.

Lebih lanjut dikatakan, pelanggaran HAM yang terjadi ditanah Papua adalah sebuah penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Papua, khususnya orang asli Papua yang sudah terjadi secara sistematis dalam bentuk pembunuhan kilat, penghilangan paksa, pemerkosaan, dan kekerasan seksual, penganiayaan, penahanan sewenang-wenang,di luar proses hukum ungkapnya kepada koran.

(C/IDH/R5/LO1)

Source: http://suluhpapua.com/read/2014/01/21/lp3bh-lukas-enembe-sangat-keliru/

Tuesday, 21-01-2014

Pemerintah Pusat Harus Hargai Kinerja Rakyat Papua

Deerd Tabuni, Ketua DPRP
Deerd Tabuni, Ketua DPRP

Deerd TabuniJAYAPURA – Statemen Gubernur Provinsi Papua di beberapa media lokal terkait draft Otsus Plus yang dibuat oleh MRP ke Pemerintah Pusat, mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Deerd Tabuni.

“Draft Otsus plus ini kan merupakan kerja daripada lembaga rakyat Papua melalui MRP, sehingga Pemerintah Pusat harus menghargai rakyat Papua dan menyetujui ketika draft otsus plus ini diserahkan,” kata Deert Tabuni wartawan di ruang kerjanya usai sidang paripurna RAPBD 2014, Kamis (17/1) malam.

Dia mengakui, bahwa pernyataan Gubernur di media karena keinginan rakyat Papua dari MRP sehingga seaindanya draft rancangan undang-undang ini tidak disetujui oleh pemerintah pusat, maka apa yang dikerjakan oleh rakyat Papua melalui MRP dan apa yang disampaikan oleh Gubernur di media massa, bahwa jikalau draf Otsus plus ditolak maka aka nada permintaan referendum.

Sebab,melihat pelaksanaan Undang-undang Otsus selama di Provinsi Papua menjadi satu regulasi perubahan UU 32 dan UU pemerintahan yang tidak pernah ada kompromi tanpa ada permintaan masukan masukan dari Provinsi Papua, baik itu MRP, DPRP sehingga menyimpulkan hasil Otsus itu merupakan suatu kekecewaan bagi rakyat Papua.

Untuk itu, pihaknya selaku perwakilan rakyat di Provinsi Papua mendorong jalan yang terbaik dan kalau MRP ada perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah pusat maka hal ini akan terjadi dan rakyat Papua dengan meminta suatu referendum seperti yang ditanggapi oleh Gubernur beberapa hari ini.

“Saya tegaskan, bahwa Draft Otsus Plus itu mendorong warga Papua sehingga bukan mendorong sesuatu yang disampaikan dalam media, tapi itu benar-benar disampaikan dari hati rakyat agar pemerintah pusat menanggapi serius tentang UU Otsus Plus tersebut,”

tegasnya.

Mengenai dampak lahir Otsus di Papua hanya beberapa persen dampak yang menghasilkan kepada masyarakat namun hasilnya kurang maksimal sehingga membuat rakyat Papua meminta untuk pengembalian Otsus, dan evaluasi Otsus karena mereka menilai Otsus tidak menyentuh di masyarakat.

Namun pihaknya juga meminta agar Otsus plus, pemerintah Provinsi Papua benar-benar memahami konsep agar dalam membangun Papua selalu ada kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kepada masyarakat Papua.

“Jadi, soal setuju atau tidak setuju tidak ada masalah tapi yang kita pikirkan sekarang bagaimana pemerintah harus mengakui dan menghargai apa yang sudah dikerjakan oleh MRP, DPRP, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRPB MRPB,”

ujarnya (loy/don/l03)

Sabtu, 18 Januari 2014 09:21, BinPa

Enhanced by Zemanta

Socratez: Referendum itu Suara Rakyat

Socratez YomanJAYAPURA – Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGGB) di Tanah Papua, Socratez Yoman, kali ini membela Gubernur dan MRP. Ia mengatakan, filosofis landasan lahirnya Otonomi Khusus (Otsus) bagi rakyat Papua, itu karena isu Papua Merdeka yang diperjuangkan rakyat Papua.

Untuk itulah, baginya apa yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyatakan jika draf Otsus plus ditolak pemerintah pusat berarti terjadi referendum bagi Papua itu merupakan suara rakyat, bukan suara pribadi Gubernur dan MRP. “Itu suara rakyat yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP, Timotius Murib dengan mereka, yang harus disikapi secara bijaksana oleh Pemerintah Indonesia,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Jumat, (17/1).

Sebab itu, jangan mereduksi kepentingan-kepentingan yang tidak membawa manfaat, karena pernyataan jika Otsus Plus ditolak, maka ada referendum, itu bagian dari bargaining politik antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, di mana ketika Otsus dinilai gagal, lahirlah UP4B dan berikutnya Otsus Plus tersebut.

“Jadi jangan persalahkan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP Timotius Murib, sebab apa yang disampaikan itu suara rakyat selama ini. Apalagi memang benar mereka (Gubernur dan MRP) adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” katanya lagi.

Disinggung soal kemungkinan ada beberapa point yang akan ditolak oleh Pemerintah Pusat, diantaranya, point tentang pemilihan Gubernur, bupati/walikota melalui DPRP/DPRD? Namun, baginya apa yang disampaikan ke Pemerintah Pusat, yang walaupun draff UU Otsus Plus itu dirinya belum tahu, karena pihaknya belum banyak dilibatkan untuk mendiskusikannya, tetapi setidaknya Pemerintah Indonesia harus mendengar itu, jika Pemerintah Indonesia masih menginginkan Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, apabila Pemerintah Indonesia bermain-main, maka rakyat akan terus berbicara dan berjuang lebih keras lagi, karena yang namanya Papua Merdeka itu menyangkut ideologi, yang tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan, tetapi harus diselesaikan dengan pendekatan ideologi.

“Jadi saya mau tegaskan lagi, Pemerintah Indonesia dan siapapun jangan salahkan Gubernur Lukas Enembe dan MRP, karena itu suara rakyat. Gubernur Lukas Enembe dipilih oleh rakyat Papua, bukan dipilih oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemerintah Pusat jangan salah menterjemahkan hal itu dan kemudian memberikan stigma yang jelek bahwa itu separatis. Itu tidak bisa dan tidak benar seperti itu, karena bukan zamannya lagi stigma separatis itu dilontarkan oleh Pemerintah Pusat.

Lanjutnya, Pemerintah Pusat harus membuka ruang yang lebih luas untuk menyelesaikan persoalan Papua, walaupun rancangan UU Otsus Plus disahkan, dan itu berarti masalah Papua Merdeka sudah selesai. Itu belum, sebab UU Otsus Plus bukan sebuah solusi untuk tuntaskan masalah Papua. Dan di sini Solusi menyelesaikan masalah Papua, hanya melalui dialog yang benar dan jujur yang melibatkan semua komponen masyarakat, yaitu TPN/OPM, pemimpin-pemimpin yang ada di Papua, terutama orang asli Papua yang baik di Tanah Papua maupun di luar negeri.

“Ini harus duduk bersama dialog, baru masalah Papua bisa selesai. Draff UU Otsus Plus itu bukan solusi, namun apa yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe itu harus diseriusi oleh Pemerintah Pusat. Serius dan sungguh-sungguh, jangan bersandiwara dan mempermainkan martabat rakyat Papua,”

pungkasnya.(nls/don/l03)

Sabtu, 18 Januari 2014 09:27, BinPa

Enhanced by Zemanta

Ruang Demokrasi Dibungkam , AMP Datangi Mapolresta Surakarta

Audensi AMP

Surakarta  – Hari ini, Kamis (16/01/2014), sejumlah pengurus beserta anggota Aliansi Mahasiswa Papua [ AMP ] Komite Kota Solo yang didampingi oleh Kuasa Hukum AMP yang ditugaskan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mendatangi Mapolrestabes Kota Surakarta untuk melakukan audensi dengan pihak Polrestabes Surakarta, yang diduga telah melakukan upaya pembiaran terhadap upaya – upaya pembungkaman ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi kepada Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menamakan diri GEMPITA.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa sekelompok massa yang menamakan diri GEMPITA ini telah melakukan upaya provokasi terhadap aksi AMP yang digelar pada tanggal 19/12/2013 ( bertepatan dengan 52 Tahun TRIKORA ), namun upaya tersebut tidak berhasil, tidak puas dengan yang dilakukan kelompok massa ini kembali berulah dengan menyebarkan poster – poster bertuliskan ancaman, di kampus – kampus, dan jalanan yang biasanya dilalui oleh Mahasiswa Papua  serta mereka lancarkan aksi teror dan intimidasi kepada Mahasiswa Papua di Kota Surakarta, namun aksi intimidasi dan teror yang dilakukan oleh kelopok massa ini, terkesan dibiarkan oleh Kepolisian Kota Surakarta, sebab  pengurus AMP telah beberapa kali memasukan surat ke Polrestabes untuk diadakan audensi dengan pihak terkait , namun Polrestabes Surakarta terkesan menunda dan mengulur – ulur waktu untuk memfasilitasi pelaksanaan audensi.

Menanggapi sikap Kepolisian kota Surakarta yang terkesan lamban, maka AMP memutuskan untuk melakukan audensi dengan pihak Polrestabes Surakarta pada  hari kamis, 16/01/2014, di Mapolresta Surakarta. Dalam audensi yang dihadiri oleh Pak Bowo  (Wakasad Intel ) mewakili Polresta Surakaarta, Emanuel Gobay, S.H (Kuasa Hukum AMP) serta sejumlah pengurus AMP Solo ini, Kepolisian Surakarta mengatakan akan kembali mengevaluasi jajarannya dan berjanji akan menjamin kebebasan berekpresi dan HAM Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Surakarta.

” hasil audensi dan masukan – masukan dari AMP, ini akan menjadi bahan evaluasi kami, dan kami berjanji akan menjamin kebebasan demokrasi dan HAM AMP di kota Surakarta”,

tegas Wakasad Intel Polretabes Surakarta. berita selengkapnya di sini.

Dari hasil audensi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dengan pihak Mapolresta Surakarta ini, setidaknya memberikan sedikit gambaran dan pencerahan kepada kita semua, bahwa tidak selamanya Aksi demonstrasi yang kita lakukan itu harus berakhir dengan kericuhan ataupun bentrokan, sebab melihat dari hasil yang dicapai oleh AMP di solo ini jelas memberikan kita jalan untuk bergerak dan membuka kembali ruang demokrasi yang selama ini dibungkam di tanah Papua. [rk]

‘Selesaikan Masalah HAM atau Papua Keluar dari NKRI’

Manokwari (SULPA) – Pemerintah RI dinilai mengalihkan perhatian dunia soal pelanggaran HAM dengan hanya mempertemukan delegasi MSG (Melanesian Spearhead Group) dengan gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

‘’Ini disebabkan karena sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Luar Marty Natalegawa bahwa persoalan yang mengganggu posisi Indonesia dalam konteks Papua di dunia internasional adalah pelanggaran HAM, terbatasnya akses media asing dan soal lingkungan,’’

kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH kepada SULUH PAPUA, Rabu (15/1/2014) di Manokwari, Papua Barat.

Jauh sebelumnya dalam Universal Periodic Revieuw (UPR) di Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council) di Jenewa, Swiss secara tegas menunjukkan sekitar 176 negara di dunia mengemukakan pandangan dan pernyataan tegasnya yang menyoroti pelanggaran HAM di Tanah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, baik yang terjadi secara sistematis maupun struktural.

Disamping itu, laporan dari Komnas HAM Asia (Asian Human Rights Commission) tentang tindakan pemusnahan etnis (genosida) di kawasan Pegunungan Tenga Papua (1977-1978).

Ia menyebutkan, bahwa Universitas Yale, Amerika Serikat pernah mengeluarkan laporan risetnya yang mendalam tentang terjadinya Genosida di Tanah Papua yang dilakukan oleh TNI dan POLRI.

‘’Hal ini sempat terungkap dalam pengakuan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan dalam Bukunya,” katanya.

Dalam buku berjudul “Pejalanan Seorang Prajurit Para Komando” yang ditulis oleh Hendro Subroto, disebutkan pengakuan sang jenderal menyangkut tindakan kekerasan yang dilakukan pasukannya, termasuk dalam upaya memenangkan Tindakan Pilihan Bebas (Act of Free Choice) atau Pepera.

Secara factual, jika dilakukan secara benar, maka hasilnya adalah 2:3 untuk untuk kemenangan pihak yang menginginkan Irian Barat (Papua) berdiri sendiri.

Warinussy mengatakan, sorotan terhadap permasalahan Papua juga dikemukakan Prof.Piter J.Drooglever dalam bukunya : “Een Daad Van Vrije Keuze, De Papoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelbeschikkingrecht atau Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri.

Dalam buku yang telah diterbitkan edisi Bahasa Indonesian diungkapkan mengenai terjadinya berbagai bentuk pelanggaran secara sistematis dan struktural yang dilakukan atas peran dan prakarsa Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan mantan Presiden Ir.Soekarno waktu itu untuk mengintegrasikan Tanah Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menurut Warinussuy, di dalam hasil penelitian ilmuiahnya yang diberi judul Papua Road Map pada tahun 2009 telah menetapkan adanya 4 (empat) masalah utama di Tanah Papua, yaitu : pertama, marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap Orang Asli Papua. Kedua, kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. ketiga, kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Indonesia. Serta keempat, pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap Orang Asli Papua.

“Ujungnya LIPI menyarankan penyelesaian soal-soal tersebut diantaranya melalui Dialog Damai yang kini terus didorong bersama melalui Jaringan Damai Papua (JDP) di bawah Pimpinan Pater Neles Tebay,’’ katanya.

Sebagai pembela HAM di Tanah Papua,Warinussy juga menilai kunjungan delegasi Menlu MSG yang hanya diwakili Menlu PNG, Solomon Island, Fiji dan Kelompok Perjuangan Etnis Kanaky di Jayapura itu justru terjadi bersamaan dengan terus terjadinya pelanggaran HAM secara sistematis dan strukrural di Tanah Papua.

Hal itu antara lain dalam bentuk terjadinya penangkapan terhadap sekitar 46 orang aktivis pro Perjuangan Papua yang sedang berorasi dan berdemo damai di halaman Kantor DPR Papua yang langsung ditangkap oleh aparat keamanan dari Polda Papua.

Juga secara struktural menurut Warinussy,terjadi tindakan memangkas agenda pertemuan para Menlu MSG tersebut dengan perwakilan kelompok-kelompok perjuangan politik yang pro-Papua Merdeka diantaranya dengan perwakilan dari West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) di Jayapura.

Kondisi ini jelas telah menciderai semangat para Pemimpin MSG dalam Komunikenya pada Juni 2013 lalu di Noumea yang menyatakan keprihatinan dan kekwatiran mereka terhadap situasi pelanggaran HAM sesama etnis Melanesia di Tanah Papua Barat.

“Berkenaan dengan itu, maka saya ingin mendesak Pemerintah Indonesia untuk secara dewasa, arif dan bijaksana ke depan mau membuka diri untuk menerima kritikan dan memberi ruang demokrasi yang lebih luas bagi Orang Asli Papua untuk menyuarakan aspirasi dan pandangan politiknya yang berbeda berdasarkan hukum dan prinsip-prinsi HAM yang berlaku universal,’’

tandasnya.

Pemerintah juga harus bisa menyelesaikan segenap kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi sejak Tahun 1963 hingga hari ini dengan menggelar peradilan HAM yang jujur, terbuka dan fair untuk mengadilin dan menjatuhkan hukuman bagi mereka-mereka yang nyata-nyata terindikasi merupakan pelaku-pelaku lapangan maupun pemegang kendali operasi keamanan yang pernah berlangsung di Tanah Papua dahulu.

“Jika Pemerintah Indonesia tidak segera merubah cara pandangnya atas langkah penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua serta usulan penyelesaian melalui Dialog Damai, maka saya sangat yakin bahwa Papua akan keluar karena masalah hak asasi manusia sebagaimana halnya Timor Timur. Jangan lupa bahwa ada seorang penulis orang asli Indonesia sudah memprediksi dalam bukunya terbitan tahun 2011 bahwa jika soal HAM tidak diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka Negara ini akan “pecah” pada tahun 2015, atau satu tahun dari sekarang ini,’’

tambahnya.

Thursday, 16-01-2014, SulPa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny