PERAN GEREJA DAN KEKERASAN NEGARA: REFLEKSI KEKERASAN NEGARA DARI PENEMBAKAN ARLINCE TABUNI DI KABUPATEN LANNY JAYA-PAPUA | tabloidjubi.com

PERAN GEREJA DAN KEKERASAN NEGARA: REFLEKSI KEKERASAN NEGARA DARI PENEMBAKAN ARLINCE TABUNI DI KABUPATEN LANNY JAYA-PAPUA | tabloidjubi.com.
Oleh: Pares L. Wenda

Jayapura, 22/07 (Jubi) – Kekerasan Negara berbanding terbalik dengan misi perdamaian, cinta kasih dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dikampanyekan gereja baptis di Lanny Jaya, Papua.

Tanggal 28 Oktober 1956 adalah hari dan tahun pertama ABMS (Association Baptist Mission Society) di bawah pimpinan Norm Draper, Ian Gruber dan Melzer dan beberapa orang Pribumi Indonesia terutama dari Kalimantan menginjakan kaki di Tiom melalaui jalan darat setelah mereka mendarat dengan pesawat di Danau Ano’gom Yenggenak di Bokondini sekarang masuk kabupaten Mamberamo Tengah. Danau ini dalam berbagai tulisan expenditor maupun tulisan tentang misi pelayanan gereja (terutama gereja-gereja tua seperti Kingmi, Katolik, GKI di Tanah Papua dan Baptis yang melakukan explorasi pertama di wilayah pegunungan Papua) lebih dikenal dengan sebutan “Archbold lake=Danau Archbold) diambil dari nama seorang expenditor Ricard Archbold.

Sejak itu daerah Beam-Kwiyawagi khususnya wilayah Lanny Jaya menjadi wilayah Pelayanan Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua hingga saat ini. Hanya ada satu gereja GKI di Kota Tiom. Tidak ada denominasi dan agama lain di wilayah ini. Meskipun daerah ini juga ada orang Muslim pendatang yang berdagang dan PNS/anggota TNI/POLRI tetapi jumlah mereka sangat terbatas. Sejak gereja, hadir, gereja tidak pernah melakukan kekerasan terhadap umat Tuhan di wilayah ini, apalagi memprofokasi orang untuk berperang, hal itu tidak pernah. Tetapi peristiwa bersejarah dimana gereja Baptis mencatat sebagai sejarah perjalanan 50 tahun gereja Baptis Papua di wilayah ini, orang mati karena mempertahankan Injil Yesus Kristus di Magi (sekarang Distrik Makki) pada tahun 1966 dan di Kampung Guneri tempat di mana Nona Arlince Tabuni (12) ditembak mati oleh aparat TNI yang diduga dilakukan Kopasus. Gereja Guneri disitulah tempat dimana ayah Arlince Tabuni melayani sebagai Gembala Sidang hingga sekarang. Cahaya Injil membuat orang Papua di wilayah ini ditobatkan, lantaran jauh sebelum Injil itu nenek moyang mereka sudah menubuatkan bahwa suatu saat orang kulit putih akan datang membawah kabar “NABELAN KABELAN=kabar hidup kekal” dan menurut nubuatan itulah mereka menerima Injil sebagai pembaharu hidup mereka yang sebelumnya mereka tinggal dalam suasana kelam (tidak ada harapan akan masa depan).

Setelah misi Baptis melalui ABMS sudah mulai membuka akses dan isolasi wilayah ini, kemudian Belanda membuka Pos Pelayanan Pemerintah pada awal tahun 1960-an di Tiom. Dalam Pelayanan Pos Pemerintah Belanda ini tidak pernah ada kekersan Negara terutama dari aparat pemerintahan Belanda yang bertugas waktu itu. Pemerintah Belanda atas nama keutuhan wilayah colonial Belanda tidak pernah membunuh atau melakukan kekerasan lainnya kepada penduduk setempat.

Kekerasan Negara baru terlihat pada era Pemerintah Indonesia di Lanny Jaya. Setelah Belanda pergi, otomatis pemerintah Indonesia masuk. Masyarakat Papua di Balim tidak menerima hasil Pepera 1969. Mereka mulai melakukan perlawanan bersenjata dengan aparat pemerintah Indonesia. Perang atau konfrontasi terbuka antara aparat pemerintah Indonesia (TNI/POLRI) dan masyarakat Papua di Pegunungan Tengah pecah. Puncaknya terjadi pada tahun 1977 dan 1978. Di Lanny Jaya menjadi pusat pelarian masyarakat Papua di lembah Baliem dan sekitarnya. Masyarakat Lanny Jaya pada waktu itu juga melakukan perlawanan melawan aparat Pemerintah Indonesia. Banyak orang Papua di wilayah ini yang terbunuh. Kisah tragis yang masih diceritakan oleh orang Lanny Jaya adalah peristiwa di mana orang Lanny Jaya dibariskan di satu deretan panjang sekitar 5 sampai 10 orang lalu menancapkan besi panas di dada mereka menembus setiap orang dan mematikan mereka. Dilapangan Bola Volly dibelakang Kantor Mendikbut Lama, di hadapan rumah Kios Bapak Solihin (asal Makasar). Jenaza mereka dikubur secara masal di samping kediaman kepala distrik lama tidak jauh dari tempat dimana mereka dieksekusi. Inilah cerita yang selalu diangkat kepada kami, anak-anak Lani ketika melewati daerah itu oleh orang-orang tua. Sayang saat ini Bupati Lanny Jaya sedang menimbun daerah itu. Dan hilang sudah tanda sejarah kelam kekerasan Negara di wilayah Lanny Jaya. Peristiwa yang sama banyak terjadi di beberapa kampung di Lanny Jaya bahkan di wilayah pegunungan tengah Papua pada tahun 1977.

Salah satu yang diceritakan orang tua penulis adalah pembunuhan terhadap dua keluarga kami oleh aparat Indonesia di Kwiyawage yaitu paman Yaliwakom Wenda dan saudara perempuannya Yaliwakwe Wenda. Mereka mengunjungi keluarga di Tiom sebelum pecah perang pada tahun 1977, setelah masa kunjungan habis dan Susana perang sudah mulai redah, kedua keluarag bersaudara, suami dari Yaliwakwe dan keluarga lainnya pulang ke Ilaga. Mereka melalui rute Kwiyawagi ke Ilaha, Karena mereka lahir dan besar di Ilaga (sekarang Ibu Kota Kabupaten Puncak Papua). Pada saat di daerah Kwiyawage, Yaliwakom Wenda ditembak mati. Posisi Yaliwakwe sudah lebih dulu agak jauh jaraknya bersama suaminya dan anaknya yang masih kecil bersama kelaurga lainnya. Tiba-tiba terdengar sebuah bunyi tembakan (dor-dor-dor). Ketika Yalikwakwe menoleh ke balakang, saudara laki-lakinya sambil berteriak saya ditembak dan terjatuh ke tanah. Yaliwakwe mengatakan kepada suaminya, saya tidak bisa pergi bersama kalian. Lihatlah saudaraku ditembak mati oleh mereka (Aparat TNI), saya tidak bisa meninggalkannya. Saya harus menyerahkan diri untuk ditembak juga oleh mereka. Setelah mengatakan itu, ia serahkan anaknya kepada suaminya dan mendesak mereka lari dan pulang ke kampung halaman di Ilaga. Yaliwakom segera mendatangi mayat saudara laki-lakinya, bersungkur dan merebahkan diri pada saudaranya yang bersimba darah sambil menangisinya. Sementara itu, satu peluruh yang ditembak oleh aparat Indonesia menembus dadanya dan ia pun jatuh ditubuh saudara yang sudah mati bersimba darah dan mati bersamanya. Hingga hari ini keluarga tidak pernah tahu dimana mayat mereka dimakamkan. Inilah kisah cerita yang disampaikan suami kepada keluarga, kisah yang terjadi 36 tahun yang lalu(1977-2013).

Kedua, keluarga penulis ini ditembak oleh aparat Indonesia yang diterjunkan waktu itu, menurut cerita orang tua adalah kesatuan Patimura dari Ambon dan kesatuan Hasanudin dari Makasar. Mereka ditembak tanpa asalan yang jelas. Mungkin hanya karena mereka dicurigai dan kebetulan mereka dalah orang Papua.

Pembunuhan tanpa alasan yang jelas, dalam suasana damai kembali terjadi pada 1 Juli 2013 di Guneri Kabupaten Lanny Jaya terhadap Nona Arlince Tabuni (12 tahun). Penembakan diduga dilakukan oleh satuan Maleo Kopasus. Pembunuhan ini tidak bisa dibenarkan. Mengapa? Pertama keadaan saat itu tidak dalam kondisi perang. Penembakan yang dilakukan adalah anak usia 12 Tahun. Ia ditembak tanpa alasan yang jelas.

UU TNI No.34 Thn 2004 Pasal 17 jelaskan mengamanatkan bahwa penggunaan kekuatan TNI berdasarkan perintah Presiden.Tanggungjawab penggunaan kekuatan TNI berada ditangan panglima TNI diatur pada pasal 19 UU TNI N0.34/2004. Menjadi pertanyaan bahwa apakah penembakan Arlince Tabuni adalah perintah Presiden atau Panglima TNI. Sementara situasi 1 Juli 2013 situasi Indonesia secara nasional tidak dalam bahaya, situasi Papua berada dalam susana perayaan hari Bayangkara. Kalau memang tidak ada lalu penembakan dilakukan atas perintah siapa? Kalau dalam situasi kontak senjata antara pihak TPN dan aparat TNI mungkin dibenarkan dalam melindungi diri, tetapi kondisi riil saat itu dari keterengan para saksi tidak ada musuh yang mengganggu rakyat ataupun TNI dan Polri yang bertugas.

Pelayanan Gerejawi yang membawah pesan perdamaian dinodai oleh kekerasan Negara secara sistematis terhadapat masyarakat sipil di Lanny Jaya mengindikasikan bahwa Negara tidak bisa dipercaya lagi, dan mampu memberikan kenyamanan kepada warga negaranya. Pada hal amanat UU 34/2004 TNI sebagai pertahanan Negara sekaligus melindungi warganya. Tetapi mungkinkan orang Papua di Lanny Jaya bukan dari warga Negara Indonesia. Klaim Indonesia terhadap Papua adalah bagian dari Indonesia, hari demi hari kepercayaannya sudah mulai luntur. Semoga gereja terus menyuarakan penderitaan orang Papua dan lebih khusus terhadapa pelayanan gereja di Lanny Jaya.*

Penulis adalah Sekretaris Baptist Voice of Papua

TRWP tentang Nabire Berdarah 2013: “TNI/Kopassus Balas Dendam Membunuh Rakyat Papua”

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP), Gen. TRWP Mathias Wenda dengan ini menanggapi spekulasi dan skenario NKRI membenarkan aksi terorisme yang menghilangkan nyawa lebih dari 30 orang Papua tak berdosa di Nabire setelah menghadiri pertandingan Tinju Bupati Cup menyatakan bahwa:

  1. Kematian orang Papua di Nabire bukan karena perkelahian antar orang Papua sendiri disebabkan oleh kekalahan di salah satu pihak yang tidak mau menerima kekalahannya. Dari sisi jenis olahraga, orang Papua tidak pernah merasa tertarik, apalagi fanatik dengan dunia tinju, maka menghadiri Bupati Cup sampai berujung penghabisan nyawa sesama bangsa sendiri ialah murni skenario para pembunuh orang Papua selama sejarah bangsa Papua, yaitu NKRI dan agen pembunuhnya, TNI/Kopassus;Kemudian dari sisi orang Papua membunuh orang Papua hanya gara-gara olahraga yang sama sekali tidak digemari orang Papua sendiri ialah cerita murahan, skenario TNI/ Kopassus sangat murahan dan memalukan; lebih memalukan lagi media-media di Indoneisai, yang katanya sudah diisi oleh orang berpendidikan sampai pascasarjana masih mempercayai skenario cerita yang jelas-jelas tidak masuk akal sehat, tanpa langsung ke lapangan dan membuktikan apakah skenairio Kopassus dimaksud cukup masuk akal atau tidak; Apalagi pihak penyelenggara sendiri telah mengeluarkan pernyataan bahwa kematian bukan disebabkan oleh perkelahian, karena tenggang waktu antara pertunjukan tinju dengan pembunuhan sangat tidak masuk akal kalau dikatakan akibat langsung dari kekalahan yang dilami di ring tinju. Bangsa Papua bukan bangsa liar dan barbarik seperti bangsa Indonesia, sehingga hanya dengan alasan kekalahan di ring tinju menyebabkan pembunuhan terhadap saudara sebangsa-setanah air dan senasib-sepenanggungan sendiri. Itu bohong belaka, dan sebuah kebohongan yang memalukan umat manusia sedunia.
  2. Oleh karena itu, skenario yang jelas dan pasti, berdasarkan pengalaman hidup selama puluhan tahun bersama NKRI, secara khusus pengalaman bangsa Indonesia menghadapi TNI/Kopassus secara khusus ialah bahwa aksi-aksi seperti ini sangat jelas dilakukan oleh Kopassus sebagai balas dendam terhadap kasus penembakan anggotanya yang menyamar menjadi TUKANG OJECK di Mulia, Puncak Jaya yang dilakukan oleh gerilyawan Papua Merdeka. Berbagai kasus BALAS DENDAM DARI KOPASSUS sudah banyak terjadi di seluruh wilayah kekuasaan Indonesia sejak Kopassus dibentuk sampai hari ini, yang dalam sejarahnya pembalasan yang dilakukan Kopassus selalu bersifat SADIS, massal, berombongan dan mendatangkan kerugian nyawa dan harta lebih fatal, lebih luas dan lebih menyakitkan kemanusiaan manusia daripada yang menimpa rekan mereka sendiri. Ambil saja contoh misalnya pembunuhan seorang mantan anggota Kopassus yang dipecat karena mengedarkan narkoba, yang kemudian didapati terbunuh di sebuah Diskotik di pulau Jawa saja, akhirnya teman-teman satu angkatannya (satu kompinya) langsung datang dan menyerbu penjara, lalu menghabisi sang pembunuh teman mereka dimaksud. Contoh lain salah seorang anggota pasukan Jenderal Prabowo (waktu itu beliau komandan Kopassus) saat turun dari helikopter di Lapangan Terbang Timika langsung menembak rekan dan atasnnya gara-gara temannya tewas dalam pertempuran di Geselema (1996). Dan masih banyak contoh lain.Dengan dua contoh ini, jelas menunjukkan bahwa aksi pembunuhan massal di Gedung Olahraga Nabire ialah pembalasan Kopassus terhadap terbunuhnya rekan mereka di medan tugas di Mulia Puncak Jaya.
  3. Mengingat cara kerja TNI/Kopassus dan Polri seperti ini, maka kami serukan kepada seluruh masyarakat bangsa Papua di manapun Anda berada di dalam negeri agar BILAMANA TERJADI KASUS PEMBUNUHAN ANGGAOTA TNI/ POLIRI DI SELURUH TANAH PAPUA, dilakukan oleh Gerilyawan Papua Merdeka, maka silahkan dengan pandai memperhatikan hal-hal berikut:
  • TIDAK BOLEH KELUAR DARI RUMAH DAN MENGHADIRI ACARA-ACARA, mengendarai kendaran dalam jarak jauh atau melakukan kegiatan-kegiatan yang beresiko orang lain dapat mengambil kesempatan dalam kesempitan. Misalnya rencana menghadiri pertandingan tinju, pertandingan sepak bola, mengunjungi Mall atau Pameran perlu DIHENTIKAN atau DIHINDARI karena TNI/Polri pasti akan menggunakan peluang apapun yang ada dan membuat cerita sendiri untuk membunuh orang Papua.Ingat bahwa semua media yang ada di Indonesia, baik televisi, koran, radio, media online, semuanya milik NKRI, oleh karena itu, walaupun mereka seolah-olah membela HAM dan demokrasi, pada titik tertentu mereka pasti tidak akan menyiarkan berita yang secara langsung berpengaruh terhadap bubarnya NKRI.
  • Tidak boleh jalan pada malam hari seorang diri
  • Tidak boleh mabuk-mabukan dan bermalam di hotel-hotel, karena pemilik hotel dan pelayan di hotel bukan orang Indonesia, tetapi kebanyakan ialah para intel dan Kopassus NKRI

Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk dipahami dan dilaksanakan demi keselamatan bangsa Papua di tanah leluhurnya.

 

Dikeluarkan di : Markas Pusat Pertahanan

Pada Tanggal: 23 Juli 2013

an. Panglima Tertinggi Komando Revolusi,

 

 

Amunggut Tabi, Lt. Gen. TRWP

BRN: A. 018676

Enhanced by Zemanta

AMP : Indonesia Harus Bertanggung Jawab Atas Peristiwa Di Nabire

Korban Kebiadaban Indonesia  Terhadap Orang Asli Papua (amp)
Korban Kebiadaban Indonesia
Terhadap Orang Asli Papua (amp)

Yogyakarta – Menanggapi tragedi tinju di Nabire yang menewaskan Puluhan Rakyat Asli Papua, Aliansi Mahasiswa Papua [ AMP ] Komite Kota Yogyakarta mengeluarkan pernyataan bahwa

” Indonesia Harus Bertanggung Jawab Atas Peristiwa Yang Telah Merenggut Puluhan Nyawa Rakyat Papua Di Nabire “.

Dalam pernyataan AMP Jogja yang dimuat di www.ampjogja.blogspot.com, menyebutkan bahwa tragedi Tinju Nabire yang mengakibatkan Puluhan nyawa orang asli Papua melayang dan puluhan lainnya kritis ini, penuh dengan rekayasa, dimana dari keterangan korban selamat sendiri menyebutkan bahwa

” Ketika keributan terjadi, kami yang ada didalam gedung berlari menuju pintu keluar, namun pintu ditutup oleh aparat yang berjaga dan ada seseorang yang melemparkan bom asap kedalam gedung, seketika itu dan beberapa saat kemudian tubuh kami kejang – kejang dan kami baru sadar ketika kami berada di rumah sakit, kami yakin kalau kami semua terkena Strom (sengatan listrik) “.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dokter yang memeriksa para korban

” Saya sangat yakin, kalau korban meninggal dan kritis ini bukan karena terinjak – injak ataupun dipukuli, saya yakin mereka semua tersengat listrik dengan tegangan yang tinggi, hal ini bisa dibuktikan lewat ciri – ciri korban meninggal yang tubuhnya gosong “.

Maka untuk menanggapi kejadian itu, maka Aliansi Mahasiswa Papua [ AMP ] mengeluarkan pernyataan bahwa :

 ” MENGUTUK KERAS TIDAKAN GENOSIDA YANG SEDANG DILANCARKAN OLEH INDONESIA DI SELURUH TANAH PAPUA, DAN MENYATAKAN INDONESIA HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERISTIWA DI GOR NABIRE YANG TELAH MENELAN PULUHAN NYAWA ORANG ASLI PAPUA ” .

 

Sikapi 44 Tahun PEPERA, Ini Pernyataan Sikap AMP

“PEPERA 1969 Tidak Demokratis!!! Hak Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”

Logo Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
Logo Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.

Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.

Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.

Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Praktek yang kemudian diterapkan Indonesia hingga saat ini untuk meredam aspirasi prokemerdekaan Papua. Militer menjadi tameng yang reaksioner dan kesenjangan sosial/kesejahteraan menjadi alasan untuk menutupi aspirasi kemerdekaan rakyat Papua dari pandangan luas rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional.

Didasari kenyataan sejarah akan hak politik rakyat Papua yang dibungkam dan keinginan yang mulia rakyat Papua untuk bebas dan merdeka diatas Tanah Airnya, maka dalam peringatan 44 tahun PEPERA yang tidak demokratis, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut rezim fasis SBY-Boediono dan PBB untuk segera ;

  1. 1.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
  2. 2.    Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
  3. 3.    Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus menyuarakan perlawanan atas segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan Tanah Air Papua hingga rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati.

Salam Pemberontakan!

Yogyakarta, 15 Juli 2013

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]

Solidaritas Internasional Akan Gelar Aksi LinK Papua

Aktivis dari Solidaritas Papua saat melakukan aksi lilin kemanusiaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Foto: www.merdeka.com
Aktivis dari Solidaritas Papua saat melakukan aksi lilin kemanusiaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Foto: http://www.merdeka.com

Jakarta — Solidaritas internasional masyarakatcinta kemanusiaan dan perduli Papua akan menggelar aksi Lilin Kemanusiaan (LinK) Papua, 14 Juli 2013 mendatang. Aksi LinK Papuaakan digelar di Indonesia, Philipina, Austalia dan Amerika.

Anggota National Papua Solidarity (Napas), Eli Ramos Petegemengatakan, aksi di Indonesia akan digelar di Jakarta, Salatiga, Jombang, Semarang. Surabaya, Bandung, Bogor, dan Bali. Sementara di Papua akan digelar  di  Jayapura, Sorong. Di Jakarta, LinK Papua akan diselenggarakan di Bunderan Hotel Indonesia dimulai pukul 20.00 WIB.

“Lilin Kemanusiaan (LINK) Papua adalah aksi solidaritas masyarakat yang cinta kemanusiaan dan perduli Papua secara serentak di berbagai tempat, nasional dan internasional, untuk mengampanyekan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. LinK Papua dilakukan karena negara mengabaikan kejahatan HAM yang terus terjadi di Papua,”

kata Napas dalam Rilis yang diterima majalahselangkah.com, Kamis, (11/07/13).

Kata dia, LinK Papua kali ini akan mengonsentrasikan kampanye terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM Wasior-Wamena yang oleh Komisi Hak Azasi Manusia (KOMNAS HAM) sudah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dan berkasnya sudah diserahkan pada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Namun mandeg atau tidak jelas di tengah jalan.

“14 Juli 2013 dipilih karena pada tanggal dan bulan yang sama, 9 tahun yang lalu (2004), Komnas HAM telah merampungkan dan menyerahkan berkas Kasus Wasior-Wamena kepada Kejaksaan Agung,”

tulisnya.

Mengapa Wasior-Wamena?

Napas menjelaskan, berkas pelangaran HAM Wasior-Wamena adalah hasil penyelidikan tim ad hoc untuk penyelidikan pro justicia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  untuk  peristiwa Wasior 2001 dan Wamena 2003 yang terjadi di Propinsi Papua. Tim tersebut, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, telah menemukan indikasi awal terjadinya pelanggaran HAM berat pada kedua kasus itu.

Namun, dijelaskannya, Kejaksaaan Agung mengembalikan berkas tersebut dengan alasan belum melengkapi dan memenuhi  beberapa syarat formil dan materiil.  Pada 29 Desember 2004, berkas tersebut dikembalikan lagi oleh Komnas HAM tanpa memperdulikan alasan dari Kejagung. Menurut Komnas HAM, wewenang Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Karena Komnas HAM tetap pada pendiriannya, dan Kejagung juga tetap pada pendiriannya, akhirnya sampai  hari ini  berkas Kasus Wasior-Wamena seperti masuk kotak dan dilupakan. Mandeg  tak jelas nasibnya. Kejadian ini  telah memberikan impunitas kepada para pelaku dan menjauhkan keadilan bagi para korban.”

“Napas memandang perlu untuk kembali mengingatkan keseriusan dan tanggungjawab negara untuk penegakan HAM  di negeri ini.  Bila penegakan HAM di Papua tidak mengalami kemajuan, maka konflik dan kekerasan akan terus berulang. Penanganan serius kejahatan  kemanusiaan di Papua dapat membuka jalan  untuk mengawali dialog damai untuk mengakhiri konflik,”

tulis Napas pada Rilis itu.

Pada aksi itu, Solidaritas akan mengkampanyekan, (1) penuntasan kasus pelanggaran HAM Wasior-Wamena dengan bersandar pada prinsip keadilan bagi korban. (2) Mengutuk kerja Komnas HAM dan Kejagung dalam menangangi kasus pelanggaran HAM Wasior-Wamena, karena pendiaman atas kasus ini akan semakin memperkuat jaring impunitas dan menambah beban sosial korban. (3) Penanganan kejahatan kemanusiaan di Papua harus ditindaklanjuti secara nyata dan serius dengan membentuk Pengadilan HAM, sebagai langkah awal membangun komunikasi konstruktif dengan Papua seperti yang dikatakan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudoyono.

Napas mengharapkan untuk menyebarluaskan ajakan dukungan ini pada semua teman-teman yang perduli kemanusiaan; menyelenggarakan LinK Papua untuk Wasior-Wamena di berbagai tempat, mendokumentasikan dan menyebarluaskan dokumentasi tersebut untuk perluasan dukungan dan tekanan politik; dan Hadir pada LinK Papua di tempat masing-masing, membawa lilin solidaritas dan tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.

Solidaritas juga merekomendasikan pihak-pihak yang dapat membantu menyukseskan acara ini pada pihak penyelenggara. Juga bagi yang belum/tidak bisa hadir di lapangan, dapat menyatakan dukungan dan solidaritasnya melalui berbagai jejaring sosial, melalui foto-foto tuntutan dan bentuk-bentuk pernyataan sikap lainnya. Kampanye online, change.org.

Apa Latar Belakang Kasus Ini?

Kasus  pelanggaran HAM di Wasior berawal dari konflik antara masyarakat  yang menuntut ganti rugi  atas hak ulayat yang dirampas oleh perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan.  Dalam aksi  masyarakat pada akhir bulan Maret 2001 tiba-tiba saja “kelompok tidak dikenal bersenjata” menembak mati 3 orang karyawan PT. DMP. Paska penembakan, Polda Papua dengan dukungan Kodam XVII Trikora melakukanOperasi Tuntas Matoa.

Operasi ini  telah menyebabkan korban  dikalangan masyarakat sipil.  Berdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (4 kasus); 2. Penyiksaan (39 kasus) termasuk yang menimbulkan kematian (dead in custody); 3. Pemerkosaan (1 kasus); dan 5. Penghilangan secara paksa (5 kasus); 6. Berdasarkan investigasi PBHI, terjadi pengungsian secara paksa, yang menimbulkan kematian dan penyakit; serta 7. Kehilangan dan pengrusakan harta milik.

Kasus indikasi kejahatan HAM di Wamena terkait dengan respon aparat militer atas kasus massa tak dikenal yang membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena pada 4 April 2003. Pembobolan ini telah menewaskankan dua anggota Kodim dan seorang luka berat. Kelompok penyerang diduga membawa lari sejumlah pujuk senjata dan amunisi. Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku, aparat TNI-Polri melakukan penyisiran, penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan atas masyarakat sipil, sehingga menciptakan ketakutan masyarakat Wamena.

Berberdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (2 kasus); 2. Pengusiran penduduk secara paksa yang menimbulkan kematian dan penyakit (10 kasus); 3. Perampasan kemerdekaan fisik lain secara sewenang-wenang (13 kasus); 4. Penghilangan dan pengrusakan harta milik (58 kasus); 5. Penyiksaan (20 kasus); 6 penembakan (2 kasus); 9 orang  menjadi Narapidana Politik (NAPOL).

Sudah sembilan tahun, berkas Komnas HAM tentang indikasi kejahatan kemanusiaan atas Kasus Wasior-Wamena  yang dilakukan aparat negara tidak pernah mengalami kemajuan. Komitmen Presiden Soesilo Bambang Yudoyono untuk membangun komunikasi konstruktif  untuk solusi damai Papua tidak akan mengalami kemajuan, bila rekomendasi Komnas HAM tentang kejahatan HAM tidak pernah ditindaklanjuti.(MS)

Kamis, 11 Juli 2013 15:08,MS

Bangsa Papua Korban Konspirasi Kepentingan

Oleh: Selpius Bobii

|| Penjara Abepura, 05 Juli 2013 ||

Selpius Bobi, salah tahanan politik Papua (Foto: Ist)
Selpius Bobi, salah tahanan politik Papua (Foto: Ist)

Papua Barat semakin terkenal di Manca Negara bahkan tercatat dalam dokumen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena adanya “Konspirasi Kepentingan” dari berbagai pihak. Konspirasi Kepentingan, baik skala Internasional, nasional dan lokal makin tumbuh subur di tanah Papua. Berbagai Konspirasi Kepentingan dari skala terbesar sampai terkecil dapat terjadi karena ada daya tarik khusus yang dimiliki di tanah Papua Barat.

Daya tarik itu terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu. Pertama, tanah air Papua Barat yang alamnya subur dan indah. Tanah Papua memiliki panaroma alam yang indah menawan. Memiliki dataran lembah dan bukit membentang hijau, deretan gunung menjulang tinggi nan hijau, pantai pasir dihiasi nyiur pantai melambai lambai dihempas angin, lautan biru membentang dan ombak memecah di bibir pantai.  Tanah Papua juga memiliki banyak marga satwa khusus, diantaranya burung Cenderawasih (bird paradise) serta burung mabruk (bird victoria).

Orang Papua terpesona dengan keindahan alam Papua. Banyak lagu diciptakan untuk melukiskan keindahan alam Papua. Seperti  syair lagu berikut ini: “Tanah Papua bagai Surga yang jatuh ke bumi”. Keindahan alam Papua Barat yang asri itu menjadi daya tarik tersendiri bagi berbagai orang dari luar Papua datang dan pergi serta menetap di tanah Papua.

Kedua, menyimpan sumber daya alam yang tiada bandingnya dengan pulau pulau dan benua-benua lain di dunia. Tanah Papua terkenal karena kekayaan alamnya, diantaranya adalah kandungan emas dan tembaga, serta minyak bumi. Bergunung-gunung emas dan tembaga tersimpan dalam ibu bumi Papua. Dan masih banyak sumber daya alam lainnya diam membisu dalam tanah air Papua Barat.

Sumber Daya Alam Papua Barat itu menjadi daya tarik bagi berbagai pihak dari luar Tanah Papua berdatangan dengan tujuan mengambil kekayaan alam dengan cara legal dan illegal.

Ketiga, dihuni oleh sekitar 273 suku yang memiliki kebudayaan yang khas dan unik. Suku suku bangsa Papua Barat tersebar dalam tujuh wilayah adat. Pembagian tujuh wilayah adat itu dibagi atas pertimbangan kesamaan karakteristik suku-suku pribumi Papua Barat. Pembagian itu dilakukan pada jaman kekuasaan pemerintahan Belanda, dengan tujuan jangka panjang yaitu pemetaan wilayah adminitrasi pemerintahan dan rencana pengembangan pembangunan, yang berorientasi sesuai dengan karakteristik suku suku di tujuh wilayah adat.

Tujuh wilayah adat memiliki kebudayaan yang amat khas dan unik. Di antara suku-suku, ada tradisi yang hampir serupa tetapi tak sama. Kekhasan budaya suku suku di Tanah Papua yang unik itu memberi ketertarikan bagi para pengunjung, baik lokal, nasional dan internasional.

Dari tiga kategori ketertarikan di Tanah Papua, daya tarik yang paling utama dan terutama adalah daya tarik kategori kedua yaitu “ketertarikan pada kekayaan alam Papua”. Tanah Papua dilirik oleh berbagai negara, khususnya Belanda, Amerika, Inggris, dan Jepang serta Indonesia.

Bangsa Papua Barat menjadi korban konspirasi kepentingan dari pangkuan ke pangkuan. Dari Pangkuan Belanda ke Pangkuan United Nation Temporary Executive Autority (UNTEA), dan dari Pangkuan UNTEA ke Pangkuan NKRI. Sejarah mencatat bahwa Papua Barat menjadi Zona Konspirasi berbagai Kepentingan.

Untuk menguasai tanah air dan merampas kekayaan alam Papua yang terkandung di dalamnya, timbul berbagai persaingan konspirasi kepentingan ekonomi dan politik semata. Perebutan Tanah Papua oleh pihak pihak asing dan Indonesia dengan rakyat bangsa Papua telah memakan korban materi, waktu, tenaga dan bahkan korban manusia yang tidak sedikit.

Tanah Papua terkenal di manca negara bukan saja karena PT Freeport di Timika menjadi dapur tambang tembaga dan emas urutan ketiga di dunia, tetapi juga Papua Barat terkenal di dunia karena menjadi Dapur Konflik. Sejak kedaulatan bangsa Papua dianeksasi ke dalam NKRI (1 Mei 1963) sampai detik ini Papua Barat terus membara dengan berbagai konflik.

Konflik yang berkepanjangan ini terjadi akibat dari berbagai konspirasi kepetingan itu. Untuk mencapai kepentingan ekonomi dan politik, Negara Indonesia dan Amerika Serikat bersekongkol untuk merebut Tanah Papua Barat dari pangkuan Belanda ke pangkuan NKRI. Kepentingan Amerika Serikat berfokus pada penguasaan ekonomi dan keamanan kawasan. Sedangkan kepentingan Indonesia adalah berfokus pada kekuasaan politik (perluasan wilayah), artinya ketertarikan pada tanah air Papua Barat dan sumber daya alamnya (kepentingan ekonomi).

Kepentingan Amerika Serikat terpenuhi ketika tanda tangan MoU tentang Operasi Tambang Freeport di Timika antara RI dan AS pada tahun 1967. Dengan adanya tanda tangan perjanjian ini, maka langkah ini memuluskan klaim atas Papua Barat oleh RI melalui refrendum yang tidak bebas dan tidak sesuai dengan hukum Internasional (cacat secara moral dan hukum) yang digelar pada tahun 1969.

Tanda tangan MoU antara AS dan RI untuk pembukaan tambang Freeport di Timika – Papua Barat sudah terbukti bahwa motivasi awal Amerika Serikat membantu Negara Indonesia menganeksasi bangsa Papua ke dalam NKRI adalah kepentingan ekonomi.

Ada pula kepentingan lain yaitu mengamankan kepentingan Amerika Serikat di kawasan Asia dan Pasifik dari pengaruh Negara Komunis (Rusia). Intervensi Amerika Serikat atas sengketa antara Indonesia dan Belanda terjadi karena adanya upaya RI untuk memanfaatkan perang dingin antara Rusia dan Amerika Serikat. RI memulai kerja sama dengan Rusia, khususnya dalam bidang pertahanan keamanan dengan membeli peralatan perang dari Rusia untuk menghadapi Belanda merebut tanah Papua Barat.

Strategi politik RI memang berhasil. Amerika Serikat tidak mau membiarkan musuhnya (Rusia) menguasai kawasan Asia dan Pasifik. Amerika Serikat mengintervensi sengketa Papua Barat antara RI dan Belanda. Intervensi AS dilakukan dengan tujuan RI memutuskan hubungan kerja sama dengan Rusia karena AS ambil alih secara politik untuk menyelesaikan sengketa atas Papua Barat. Dengan jalan itu, AS mempertahankan kawasan Asia dan Pasifik terbebas dari pengaruh komunis (Rusia) dan dengan itu dapat menyelamatkan kepentingan ekonomi serta keamanan AS.

Strategi Politik yang digunakan AS adalah bersekongkol dengan RI. Kemudian AS menekan Ratu Belanda melalui misi utusan presiden J. F. Kennedy dan menunjuk mantan Duta Besar AS untuk PBB (Bunker) untuk mempersiapkan sebuah proposal sebagai Road Map (peta jalan) bagi penyelesaian sengketa antara Belanda dan RI soal Papua Barat. Dalam waktu yang bersamaan, Amerika Serikat juga mempengaruhi PBB untuk mengintervensi sengketa itu.

Belanda sebelumnya mengharapkan dukungan dari Australia, Inggris dan khusus Amerika Serikat untuk mempertahankan Papua di bawah kekuasaan Belanda, ternyata Amerika Serikat melakukan manufer politik yang tidak pernah dibayangkan oleh Belanda. Inggris dan Australia pun tidak ada reaksi.

Akhir dari babak sengketa antara RI dan Belanda itu, menggelar pertemuan yang dimediasi oleh PBB atas skenario Amerika Serikat. Dalam pertemuan itu, AS meloloskan proposal yang disiapkan oleh Bunker dan diterima sebagai Road Map bagi penyelesaian sengketa atas Papua Barat. Proposal itu ditingkatkan menjadi suatu perjanjian antara RI dan Belanda. Dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak (Belanda – RI) yang disaksikan oleh PBB, tanpa melibatkan wakil rakyat bangsa Papua. Kemudian peristiwa itu dikenal dengan sebutan New York Agreement 15 Agustus 1962. Dengan adanya perjanjian itu, maka Belanda tidak memiliki kekuasaan untuk mempertahankan Papua Barat dan dengan demikian tidak akan dapat menjawab janji Belanda untuk Papua berdaulat penuh.

Belanda menyerahkan kekuasaan adminitrasi pemerintahan kepada badan PBB (UNTEA) dan pada 01 Mei 1963, UNTEA menyerahkan kekuasaan adminitrasi pemerintahan Papua ke RI untuk mempersiapkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) bagi orang Papua untuk menentukan masa depan hidup dan bangsanya. Namun, Penentuan Pendapat Rakyat Papua dengan sistem satu orang satu suara (one man one voice) diubah oleh RI dengan sistem perwakilan. Untuk itu dibentuklah sebuah badan yang diberi nama Dewan Musyawarah PEPERA.

Hanya 1026 orang Papua yang dipilih RI untuk menentukan nasib bangsa Papua mewakili 800.000 lebih orang Papua. Sebelumnya, para wakil orang Papua dibawa ke Jawa. Di sana mereka tinggal di hotel hotel berbintang dan RI mempersiapkan Wanita Seks Komersial (WSK). Para wakil orang Papua itu terbuai dengan kenikmatan sesaat dan pada saat pulang, mereka diberi sejumlah uang dan peralatan, seperti radio.

Setelah kembali, mereka ditampung di kamp khusus untuk mendoktrin dan memaksa mereka untuk menyatakan Papua bergabung ke dalam NKRI. Pada puncaknya, di bawah pemaksaan teror dan intimidasi, para wakil orang Papua yang berjumlah 1026 diberi kesempatan untuk menyatakan pilihannya.

Dari 1026 orang Papua, satu orang tidak sempat hadir karena sakit, sementara satu orang di Fak Fak menyatakan menolak NKRI dan memilih Papua merdeka penuh. Pemerintah Indonesia kecolongan dengan kejadian itu, maka para pemilih selanjutnya diintimidasi dan didoktrin secara keras dan dengan pengawasan ketat oleh militer, 1024 orang Papua sisanya memilih menyatakan Papua menjadi bagian dari teritorial Indonesia.

Kemenangan NKRI dalam PEPERA itu bukan kemenangan atas penegakan supremasi hukum, demokrasi, keadilan, kebenaran, kejujuran, hak asasi manusia dan kedamaian; tetapi kemenangan atas kekerasan (cacat moral) dan sewenang-wenang/rekayasa (cacat hukum/illegal).

Kegagalan Indonesia dalam melaksanakan Perjanjian New York, dilaporkan oleh wakil khusus PBB, Ortisan dalam sidang umum PBB. Walaupun sekitar 15 Negara anggota PBB menolak dan keluar dari ruang sidang, namun hasil PEPERA itu, PBB mencatat bahwa perjanjian New York 15 Agustus 1962 telah selesai dilaksanakan.

Dalam proses aneksasi Papua ke dalam NKRI, terbukti bahwa Amerika Serikat memainkan peranan yang luar biasa. Tanpa adanya bantuan AS, RI pasti mengalami hambatan melawan Belanda yang memiki peralatan perang modern. Namun, kepentingan ekonomi dan keamanan di kawasan Asia – Pasifik diutamakan dan menjadi paling penting bagi Amerika Serikat. Dua kepentingan inilah yang ditegakkan dan diwujudkan, sedangkan nilai nilai luhur, seperti menegakkan supremasi hukum Internasional, demokrasi, Hak Asasi Manusia, keadilan, kebenaran, kejujuran dan kedamaian diabaikan dan dikalahkan untuk mencapai kepentingan AS dan RI.

Itulah yang disebut Konspirasi Kepentingan Internasional atas aneksasi Bangsa Papua ke dalam NKRI secara sepihak melalui invasi politik dan militer. Untuk mengamankan kedua kepentingan Amerika Serikat itu, maka hak asasi politik Bangsa Papua (kemerdekaan Papua Barat) dikorbankan dan secara sepihak bangsa Papua digadaikan kepada Negara Indonesia.

Setelah bangsa Papua Barat dipaksakan bergabung dengan NKRI, konspirasi kepentingan Internasional semakin kokoh di Tanah Papua. Konspirasi itu diwujudkan dalam kerja sama bilateral dan multi-lateral. Kerja sama dalam bidang pertambangan dan perdagangan menjadi benteng pertahanan Papua Barat dalam bingkai NKRI.

Misalnya, PT Freeport di Timika – Papua Barat adalah perusaan tambang emas dan tembaga terbesar urutan ke tiga di dunia. Pemilik PT Freeport adalah J. B Mofet, pengusaha terbesar di Amerika Serikat. Puluhan negara-negara telah menanam saham di perusahaan raksasa ini. PT Freeport di Timika memberi penghasilan terbesar bagi gedung putih di Amerika Serikat dan sisanya terbagi-bagi di negara-negara pemilik saham di PT Freeport Timika. Perusahaan tambang lainnya adalah tambang minyak di Bintuni dan di Sorong (LNG Tangguh). Dua tambang terbesar ini dikelolah oleh Inggris atas kerja sama RI. Ada pula negara-negara lain menanam saham di dua perusaan tambang minyak ini. Selain tambang tambang ini, masih banyak perusahaan berskala sedang dan kecil berinventasi di Papua Barat.

Papua Barat menjadi dapur dunia. Kerja sama Inventasi dibidang tambang, perdagangan serta energi menjadi posisi tawar Indonesia untuk mempertahankan Papua Barat dalam bingkai NKRI.

Kampanye dan lobi-lobi agar Papua Barat berdaulat penuh, terhalang karena negara-negara di dunia lebih memilih mementingkan kerja sama bilateral dan multi-lateral dalam berbagai bidang dengan Negara Indonesia. Khususnya untuk di Tanah Papua menjadi wilayah yang sangat menjanjikan bagi investasi  tambang Internasional. Maka dampaknya bangsa Papua terus menjadi korban konspirasi kepentingan internasional.

Selain itu, Bangsa Papua Barat menjadi korban konspirasi Nasional Indonesia. Tujuan menganeksasi bangsa Papua Barat ke dalam NKRI, hanya karena tertarik pada tanah air dan kekayaan alam Papua. Demi mengambil Emas, Mas (orang Papua) dimarginalisasi, didiskriminasi, diminoritasi, dibunuh secara langsung maupun tidak langsung dan akibatnya sedang menuju kepunahan etnis.

Penerapan Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 1969 tentang Otonomi Luas dan Real , yang selanjutnya diubah dalam UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, dan kini sedang diubah ke dalam UU Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua adalah konspirasi kepentingan Nasional yang berdimensi multi nasional karena paket-paket politik Jakarta ini didukung oleh negara-negara di dunia. Bahkan ada pula negara di dunia yang menjadi donatur untuk mendukung paket paket politik Jakarta untuk diterapkan di tanah Papua Barat, walaupun bangsa Papua menolak semua paket politik ini.

Bangsa Papua Barat juga menjadi korban Konspirasi Kepentingan Lokal. Kategori konspirasi ini dibagi ke dalam dua yaitu dibuat oleh masyarakat migrant dan orang Papua tertentu. Masyarakat pendatang dari luar Papua yang bermukim di tanah Papua memainkan peran untuk bekerja sama dengan RI dan negara lain melalui berbagai bidang kehidupan. Selain itu, pusat-pusat kota dan perekonomian di Tanah Papua telah di kuasai oleh masyarakat migrant. Masyarakat setempat berjualan di pinggir jalan dan di dekat pinggir tokoh, serta di pinggir pasar yang dibangun Pemerintah.

Ada pula orang Asli Papua tertentu menjadi agent konspirasi kepentingan lokal yang berdimensi konspirasi kepentingan nasional dan internasional, hanya untuk memenuhi kenikmatan sesaat. Orang asli Papua tertentu yang menjadi agent konspirasi ini bermain di berbagai bidang kehidupan, antara lain ada yang menjadi perintis jalan untuk membuka investasi tambang, ada yang bertindak sebagai agent mata mata (BIN), mereka menyusup masuk dalam organisasi perlawanan (musuh dalam selimut), ada yang menyusup masuk dalam LSM dan PNS, ada yang masuk dalam tubuh Gereja, ada yang menyusup masuk dalam akademisi, ada pula yang mendirikan organisasi untuk mempertahankan Papua dalam bingkai NKRI (seperti Barisan Merah Putih).

Masih banyak peran konspirasi kepentingan berskala internasional, nasional dan lokal diterapkan secara rapi dan sistematis, yang bertujuan untuk mempertahankan penjajahan NKRI dan para sekutunya, guna memperpanjang penindasan terhadap rakyat bangsa Papua Barat.

Konspirasi kepentingan internasional, nasional dan lokal itu melahirkan berbagai konflik yang berkepanjangan yang tidak ada ujung pangkalnya. Aktor pertama yang melahirkan konflik berkepanjangan adalah Negara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB, yang secara sepihak tanpa melibatkan orang asli Papua menganeksasi bangsa Papua ke dalam NKRI.

Akibat dari aneksasi kemerdekaan bangsa Papua ke dalam NKRI itu, telah melahirkan dua masalah turunan yakni pelanggaran HAM dan ketidak-adilan dalam berbagai dimensi bidang pembangunan, akibat turunannya adalah menciptakan marginalisasi, diskriminasi, minoritasi dan pemusnahan etnis Papua.

Untuk menyelamatkan bangsa Papua dari darurat kemanusiaan terselubung yang sangat mengerikan, maka kami meminta para aktor (RI, AS, Belanda dan PBB) harus bertanggung jawab. Keempat aktor ini terlibat penuh dalam aneksasi Papua ke dalam NKRI, maka keempat aktor ini harus bertanggung jawab untuk mengakhiri penjajahan dari NKRI dan para sekutunya di Tanah Papua Barat.

Untuk itu, segera menggelar perundingan tanpa syarat antara bangsa Indonesia dan Bangsa Papua, yang dimediasi oleh PBB, Belanda, Amerika Serikat dan atau negara lain yang netral untuk membahas tuntas semua masalah Papua dan menemukan solusi alternatif yang bermartabat.

Selpius Bobii adalah Ketua Umum Front PEPERA PB, juga sebagai Tawanan Politik Papua Merdeka di Penjara Abepura, Jayapura, Papua Barat.

Tuesday, July 09, 2013,SP

SHDRP: Rakyat Papua Mesti Bersatu, Rapatkan Barisan Perlawanan

Ilustrasi: Rakyat Papua menuntut Papua Merdeka. Sumber: http://tabura-pembebasan.blogspot.com.
Ilustrasi: Rakyat Papua menuntut Papua Merdeka. Sumber: http://tabura-pembebasan.blogspot.com.

Jayapura —  “Rakyat Papua harus bersatu, rapatkan dan terus merapatkan barisan perlawanan,”  begitu kata Usman Yogobi, ketua umum Solidaritas Hukum HAM dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP) saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Senin, (08/07/2013) di Abepura, Jayapura.

Kepada www.majalahselangkah.com ketua SHDRP ini menjelaskan beberapa poin terkait persoalan di Papua yang menjadi perhatian SHDRP.

Pertama, ia meminta  rakyat Papua agar mendukung dalam doa, karena pada 10 – 11 Juli, kata Yusman, akan ada pemeriksaan terhadap NKRI oleh PBB atas pelanggaran HAM Papua dari  Swiss.

Kedua, Yusman juga menghimbau untuk memberi  dukungan doa dari segenap rakyat Papua agar Papua diterima menjadi anggota MSG, yang dalam prosesnya, utusan MSG akan melawat Indonesia dan West Papua.

Ia juga menginformasikan  kepada rakyat Papua, bahwa dalam rencana, ada kapal yang akan masuk ke Papua dalam waktu dekat ini, atas undangan  Negara Federal Republik Papua Barat. Mengenai hal ini, Yusman minta dukungan doa dari rakyat Papua.

Dalam kesempatan ini, Yusman, mewakili   bangsa Papua mengatakan  menolak dengan sikap tegas terhadap keberadaan  Otonami Khusus Plus. Menurutnya, Otsus, Otsus Plus, semua lahir karena keinginan orang Papua untuk merdeka atas dasar sejarah. Maka, kata dia, itu semua bukan solusi.

Satu-satunya solusi, kata Yusman, adalah pelurusan sejarah bangsa Papua terkait kebebasan berpendapat pada penentuan nasib sendiri bangsa Papua yang dimanipulasi RI.

Berkaitan dengan Otsus Plus, ia mengatakan, walau pemimpin rakyat Papua di pemerintahan penjajah Indonesia menerima, itu hanya demi implementasi yang bersifat politis, yang berusaha memadamkan keinginan murni dan asli bangsa Papua untuk menentukan nasib bangsa Papua sendiri di atas tanah airnya.

Mengaku atas nama rakyat Papua, ia juga sesalkan tindakan gubernur Papua, Lukas Enembe, yang membakar 4.000 porposal. Menurutnya, itu bentuk pemerintah menyegel pintu perhatian terhadap rakyat asli Papua yang biasa tidak tersentuh pembangunan di segala  bidang, karena dalam prakteknya pembangunan dimonopoli orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Terakhir, ia meminta Militer RI (TNI Polri)  harus belajar terkait HAM dahulu. Setelahnya, baru ia sarankan mereka datang  ke Papua, agar mampu memahami dan  menghargai kebebasan berpendapat orang Papua.

Ia mengatakan, orang Papua bukan bangsa kelas dua yang kebebasan berpendapatnya selalu dapat dihadapkan pada sistem represif militer Indonesia , penahanan, pembunuhan, dan penjara seenaknya, tanpa ada hukum yang mampu menjerat pelaku. (MS)

 Editor : Topilus B. Tebai

Selasa, 09 Juli 2013 10:01,MS

Mengenal Lagu Kebangsaanku

Oleh  Paulus Petege*

Lagu Kebangsaan Papua: Hai Tanahku Papua, ciptaan Issac Samuel Kijne.
Lagu Kebangsaan Papua: Hai Tanahku Papua, ciptaan Issac Samuel Kijne.

Sejak lahir, saya mulai perjalanan panjang ini: hidup. Hari, minggu, bulan dan tahun lewat, silih berganti. Aku kini telah menyelesaikan pendidikanku di bangku SMA.

Tahun 2001, saya masuk SD. SMP, kemudian SMA. Sekarang, saya telah telah menjadi calon mahasiswa. Telah banyak hal yang aku lakukan. Baik di sekolah, juga di luar; lingkungan masyarakat, gereja, dan dengan teman-teman main.

Ada satu kegiatan yang selalu selalu saya lakukan sebagai suatu kewajiban pada setiap hari Senin di sekolah, dari SD sampai SMA; upacara bendera, dimana bendera Merah Putih dikibarkan, dan menyanyikan Indonesia raya, lagu kebangsaan Indonesia.

Lagu tersebut telah aku  hapal dari SD kelas 1. Ketika itu,  pak guru paksa aku untuk  menghapal lagu tersebut.  Saya baru tahu setelah tamat SMA, bahwa ada lagu kebangsaanku yang lain. Dan saya baru sadar, bahwa  Indonesia Raya bukan lagu kebangsaan saya. Lagu kebangsaan saya adalah HAI TANAHKU PAPUA.

Sekarang, saya menyesal. Menyesal, juga marah. Mengapa di SD  saya tidak dikenalkan lagu kebangsaan saya, HAI TANAHKU PAPUA? Mengapa aku dipaksa menghafal Indonesia Raya, dan setiap Senin membuat upacara bendera di sekolah, bahkan dengan cara memaksa?

Saat ini, di radio, saya dengar lagu kebangsaanku: HAI TANAHKU PAPUA. Aku coba nyanyikan lagu itu. Namun nada suaraku berbeda dengan  nada lagu kebangsaanku. Akh, tapi itu tidak apa. Setidaknya, aku kini tahu lagu kebangsaanku yang sesungguhnya.

Namun aku tetap  malu pada teman-teman Papuaku yang telah menghafal lagu kebangsaan HAI TANAHKU PAPUA. Hanya sekedar mengingatkan, sobat Papua, apakah kau telah mengenal lagu kebangsaanmu, HAI TANAHKU PAPUA? Kalau anda mengenalnya, kau lebih beruntung dariku.

Bila belum, anda tidak terlambat, juga sama dengan saya. Mari kita mengenal identitas ke-Papua-an Kita. Kita Papua, bukan Indonesia. Salam Papua!

)* Penulis adalah calon mahasiswa Papua, tamat tahun 2013 dari SMA YPPK Adhi Luhur, Kolese Le Cocq d’Armandville Nabire – Papua.

Senin, 08 Juli 2013 11:36,MS

Kemenangan bagi Papua Barat di Melanesia

Jason MacLeod
Jason MacLeod

Jalan masih panjang untuk ditempuh tapi pengakuan Indonesia atas kemerdekaan Papua Barat yang didorong pada pertemuan regional minggu lalu merupakan sebuah terobosan. Jason MacLeod menjelaskannya mengapa.

Papua Barat baru saja memenangkan kemenangan luar biasa di pertemuan Melanesian Spearhead Group (MSG) di Noumea.

Ketika kepala-kepala pemerintahan dan orang-orang terhormat dari bangsa-bangsa Melanesia berkumpul untuk pertemuan tahunan MSG di akhir Juni, item yang paling menonjol pada aggenda adalah keanggotaan Papua Barat. Ini adalah hasil dari kerja selama 18 bulan oleh John Otto Ondawame, Rex Rumakiek, Andy Ajamiseba dan Paula Makabory, kelompok yang mengkoordinir West Papua National Coalition of Liberation (WPNCL), sebuah grup Papua Barat yang menjadi payung organisasi perlawanan di dalam dan luar negeri.

Pada pertemuan itu, perwakilan pemerintah Indonesia (yang baru-baru diberi status pengamat oleh MSG) secara publik mengakui bahwa Papua Barat telah menjadi masalah internasional. Ini sungguh-sungguh signifikan; selama berpuluh-puluh tahun pemerintah Indonesia telah bersikeras bahwa Papua Barat adalah isu internal. Jakarta telah berulangkali menolak semua tawaran bantuan internasional untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini.

Akan tetapi, sebagaimana dicatat oleh delegasi Papua Barat, pemerintah Indonesia sangat sadar bahwa anggota-anggota MSG telah secara berhasil mendukung dorongan-dorongan pada masa lalu untuk dekolonisasi di Vanuatu, Timor Leste, Kanaky (New Caledonia), dan sekarang Maohi Nui (Polynesia Perancis yang mencakup Tahiti).

Dalam pernyataan resmi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dari Pemerintah Indonesia, Djoko Suyanto mengundang menteri-menteri luar negeri MSG untuk mengunjungi Indonesia untuk mengamati pembangunan secara umum, yang juga mencakup kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Menteri senior itu mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendukung rencana itu.

Pemerintah negara-negara Melanesia– Papua New Guinea, Vanuatu, Fiji, Solomon Islands, dan FLNKS (Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste, the National Socialist Liberation Front for Kanaky, sebuah koalisi dari empat badan yang pro-kemerdekaansepertinya akan mengunjungi Indonesia dalam jangka waktu enam bulan ke depan, bergantung pada negosiasi dengan Pemerintah Indonesia.

Secara kolektif, bangsa-bangsa MSG dapat mendesak agar Papua Barat dikembalikan pada daftar negara-negara yang belum didekolonisasi, dan karenanya membuat Papua Barat menjadi perhatian Komite Dekolonisasi PBB. Bahwa mereka telah mengundang lima pemerintah asing untuk melihat situasi di Papua Barat menampakkan betapa mereka khawatir.

Jika mereka berkunjung ke Papua Barat, menteri-menteri luar negeri harus menentukan siapa yang mewakili bangsa Papua Barat: Pemerintah Indonesia, Republik Federal Papua Barat, atau West Papua National Coalition. MSG mesti memutuskan sendiri hal ini atas desakan Commodore Vorenqe Bainimarama, kepala pemerintahan militer Fiji, dengan dukungan dari Sir Michael Somare dari Papua New Guinea. Permohonan West Papua National Coalition untuk mendapatkan status pengamat atau anggota di MSG ditunda setelah intervensi pada menit terakhir oleh Jacob Rumbiak, seorang Papua Barat yang berada di pengasingan, yang mendesak bahwa mereka bukan perwakilan yang sah dari rakyat Papua Barat.

Semua ini membuat enam bulan ke depan sungguh-sungguh menarik.

Beberapa hal bisa kita prediksi dengan peluang yang cukup besar. Pertama, pemerintah Indonesia akan berusaha untuk membeli pemimpin-pemimpin politik Melanesia. Dengan korupsi endemik di banyak negara Melanesia, penegakkan hukum yang lemah, derajat kebebasan pers yang beragam dan pertaruhan kepentingan politik dan ekonomi, mereka mungkin berhasil. Tentu saja, orang-orang Papua tidak akan bisa berkompetisi dengan kemurahan hati Indonesia.

Pemerintahan militer Bainimarama telah memiliki hubungan dekat dengan pemerintah Indonesia sehingga ia tampaknya tidak akan menolaknya. Tanpa kebebasan press atau demokrasi di Fiji, ini akan lebih sulit bagi orang-orang Fiji untuk mendesak bahwa orang-orang Papua seharusnya hidup terbebas dari sepatu Indonesia.

Papua New Guinea cukup rentan. Sejumlah politisi PNG, sangat kentara Sir Michael Somare, sangat berkepentingan di pembalakan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan rantai supermarkat dengan pemerintah Indonesia dan militer. Politisi PNG yang lain akan cemas dengan ketidakstabilan sepanjang batas dengan Papua Barat. Militer Indonesia telah berkali-kali melanggar batas ke teritori PNG dalam usaha untuk mengejar orang Papua yang melanggar, termasuk aktivis non-kekerasan yang mencari suaka. Itu dapat diupayakan sebagai dukungan untuk demiliterisasi Papua Barat, posisi yang didukung oleh sejumlah politisi PNG.

Kepulauan Solomon juga rentan terhadap pengaruh Indonesia. dari semua negara Melanesia, Kep. Solomon memiliki kesadaran terendah akan pendudukan pemerintah Indoensia atas Papua Barat. Mereka adalah tempat yang substansial untuk kepentingan logging Indonesia dan Malaysia.

Mengatakan semua itu, hal ini harus diperhatikan bahwa Gordon D. Lilo, perdana menteri Kep. Solomon, mengatakna kepada anggota West Papua National Coalition for Liberation bahwa kasus Papua Barat adalah isu dekolonisasi yang tidak lengkap, itu telah berlangsung terlalu lama; itu harus diselesaikan sekarang.

Pemerintah Vanuatu dan FLNKS akan lebih kurang tanggap dengan tawaran Indonesia. Di Vanuatu tahun lalu pemerintahnya digulingkan oleh kemarahan yang cukup besar terhadap hubungan dekat perdana menteri saat itu, Sato Kilman, dengan pemerintah Indonesia. Perdana menteri yang sekarang, Moana Carcases Kalosil, adalah pendukung yang kuat terhadap kemerdekaan Papua Barat. FLNKS juga menautkan keberuntungan politik mereka kepada nasib baik perjuangan Papua Barat untuk referendum melalui bingkai solidaritas Melanesia.

Kita juga bisa menjamin bahwa pemerintah Australia dan Selandia Baru akan memutar kembali mantra usang mereka bahwa mereka mendukung keutuhan teritorial pemerintah Indonesia. Dalam sebuah artikel pada edisi Juni The Monthly Hugh White, pakar strategi merekomendasiakn pemerintah Australia untuk melepaskanconcern apa pun terkait dengan hak azasi manusi di Papua Barat demai kepentingan politik dan ekonomi.

Tetapi menteri dari kedua belah pihak Tasmania secara diam-diam mengakui bahwa pengaruh mereka terhadap kebijakan luar negeri Indonesia telah surut. Pertemuan MSG di Noumea secara jelas memperlihatkan betapa kebijakan luar negeri Australia dan Selandai Baru yang tidak relevan terhadap Papua Barat telah terjadi dan seberapa MSG telah menjadi dewasa sebagai sebuah badan politik regional.

Akan tetapi, ketegangan yang familiar antara kelompok-kelompok perlawanan Papua Barat mencuat dalam pertemuan di Noumena. Patahan yang menonjol, diekspose oleh sebuah artikel di The Island Business, adalah antara West Papua National Coalition for Liberation dan Federal Republic of West Papua, yang sama-sama mengklaim sebagai perwakilan bangsa Papua.

Baik National Coalition dan the Federal Republic melamar untuk menjadi anggota MSG. Perwakilan the National Coalition menetap di Vanuatu dengan akses yang mudah ke sekretariat MSG di Port Vila, namun kepemimpinan the Federal Republic berada di penjara, dihukum tiga tahun penjara karena deklarasi kemerdekaan yang bermartabat  dan tanpa kekerasan pada 19 Oktober 2011. Dialog di antara kedua kelompok ini sangat sengit.

Ketika Forkorus Yaboisembut, Presiden dari the Federal Republic of West Papua mengetahui permohonan the National Coalition pada awal tahun ini, ia menulis kepada Direktur Jenderal MSG. Dalam surat itu, dengan sangat sopan Yaboisembut menarik permohonannya, mengatakan:

Sebaliknya kami memohon agar surat ini dipandang semata sebagai surat dukungan dari Papua Barat untuk permohonan bagi [the National Coalition] untuk menjadi anggota MSG dan sebagai sarana perkenalan Republik Federal Papua Barat kepada MSG untuk tujuan-tujuan ke depan.

Ini, dan fakta bahwa untuk jangka waktu yang pendek pada akhir 2010-2011 keduanya merupakan bagian dari struktur pengambilan keputusan bersama, memperlihatkan bahwa kerjasama sangatlah mungkin. Orang Papua kini memiliki waktu selama enam bulan untuk menata rumahnya. Ini bisa jadi melibatkan koalisi politik di antara kelompok-kelompok resistensi, seperti model yang berhasil di Timor Leste dan Kanaky, atau penyatuan di bawah visi bersama yang serupa dengan Piagam Kebebasan African National Congress.

Ketika menteri-menteri luar negeri dari MSG sungguh mengunjungi Papua Barat mereka akan ditemani oleh media internasionalkemenangan bagi orang Papua yang telah lama menuntut negara mereka dibuka untuk media asing.

Kalau, di sisi lain, pemerintah Indonesia mendesak agar jurnalist tidak diikutkan dalam kunjungan MSG, mereka malah hanya akan menguatkan persepsi internasional bahwa mereka sungguh-sungguh menyembunyikan sesuatu.

Bagaimana pun, orang Papua, seperti Timor Leste sebelum mereka yang bermobilisasi ketika Paus Johanes Paulus II berkunjung pada 1989, akan menggunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan teriakan mereka untuk merdeka sebanyak yang belum pernah dilihat sebelumnya.

Seruan seperti itu boleh jadi didengar lebih jauh daripada Papua Barat, yang telah menjadi isu politik yang meledak di Melanesia. Ikatan antara orang Papua dan kerabat Melanesia mereka menjadi lebih dekat daripada yang pernah ada; apa yang terjadi jika warga PNG, Vanuatu, Fiji, Kep. Solomons dan Kanaky bangkit dan mendesak pemimpin mereka untuk mendukung Papua Barat? Penggulingan pemerintahan Sato Kilman di Vanuatu adalah cerita yang layak diperhatikan.

Bagaimana negara Indonesia akan berekasi? Sepertinya mereka akan menunjuk pada uang yang sudah mereka limpahkan ke Papua Baratyang manfaatnya telah mengalir kepada perusahaan transnasional dan elite-elite Papua, sementara malah memiskinkan lebih jauh orang asli Papua. Mereka akan beralasan bahwa Papua Barat adalah demokrasi; bahwa orang-orang Papua dipilih oleh masyarakat mereka sendiri. Itu betul, tapi pemerintah Indonesia menyangkal hak orang Papua untuk membentuk partai politik mereka sendiri. Dalam kenyataan Papua Barat adalah pos terdepan kolonial yang diatur dari Jakarta.

Tahan politik Papua memenuhi penjara, bukti penyiksaan sistemik bocor keluar, dan mayat orang-orang Papua yang dibunuh oleh polisi dan militer menumpuk (seperti dugaan pembunuhan 40 orang Papua di wilayah Puncak Jaya pada bulan-bulan belakangan ini).

Akhirnya, pemerintah Indonesia akan menyebut orang-orang Papua sebagai terosisme yang menyimpang atau suatu upaya yang dikendalikan oleh asing. Propaganda semacam ini adalah pilihan yang terakhir dari penguasa otoritarian. Tokoh-tokoh militer Indonesia mengatakan bahwa gerilyawan bersenjata berjumlah sedikit lebih banyak dari 1000 pejuang purna-waktu, sebagian besar di antaranya tidak aktif. Sebaliknya, jumlah gerakan tanpa kekerasan puluhan ribu dan mereka berada di jalanan setiap minggu, jika tidak setiap hari. Gerekan kemerdekaan Papua Barat adalah perlawanan berbasis pada warga tanpa kekerasan terhadap pemerintahan Indonesia yang berkepanjangan.

Pemerintah Indonesia tidak lagi dapat ber-concern bahwa Papua Barat, seperti Timor Leste sebelumnya, akan menjadi isu internasional. Itu sudah sangat terlambat. Papua Barat sudah menjadi isu internasional.

Dalam enam bulan ke depan pekerjaan Jakarta akan berupa tekanan untuk membuat Papua taat sementara berusaha untuk meminimalisasi represi. Pekerjaan Papua adalah untuk merongrong legitimasi pemerintah Indonesia dan menaikkan biaya politik dan ekonomi dari okupasi itu. Pertaruhan sangat tinggi tapi potensi imbalnya juga besar: kemerdekaan.

Jason MacLeod adalah peneliti dan trainer di Pusat Australia untuk Studi Perdamaian dan Konflik, di Brisbane, Australia. Ia juga seorang kandidat doktor di University of Queensland.

Artikel ini diterjemahkan dari artikel bahasa Inggris yang dimuat di newmatilda.com dengan izin resmi pennulis.Jika Anda berminat membaca artikel-artikel Jason MacLeod kliki di sini.

Translator : Johanes Supriyono

RUU Ormas Tidak Akan Bisa Mematikan Gerakan Papua Merdeka

Oleh : Roy Karoba

Dengan disahkannya Rancangan Undang – Undang Ormas (RUU Ormas ) Oleh  DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta, tentunya ini akan mematikan seluruh gerakan – gerakan Organisasi yang berbasis massa di seluruh Indonesia dan terlebih khusus di Papua Barat. Hal ini dikarenakan, dengan adanya RUU Ormas, maka seluruh Organisasi – Organisasi di seluruh Indonesia termaksud di Papua, diwajibkan untuk mendaftarkan Oraganisasinya ke KESBANGPOL, agar dapat dianggap sebagai organisasi legal di Negara ini.

Pengesahan RUU Ormas ini sebenarnya telah mendapat kecaman dari berbagai macam Organisasi Massa yang ada di Indonesia, namun sayangnya kecaman yang dilontarkan ini tidak mendapatkan perhatian yang berarti dari pihak pengambil keputusan yang ada di DPR RI. Hal ini tentu akan memancing kemarahan Ormas – Ormas yang ada di Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, karena dengan disahkannya UU Ormas ini, tentu rakat Indonesia akan merasa kembali berada di jaman Orde Baru, yang dimana kekuatan Militer akan digunakan untuk membungkam Ruang Demokrasi di Indonesia.

Dengan di sahkannya RUU Ormas oleh DPR RI, sebenarnya DPR RI dan Pemerintah Indonesia telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ) yang merupakan Konstitusi Negara Indonesia ini sendiri, sebab susungguhnya dalam pasal 28 UUD 1945 sendiri, telah menjamin kebebasan bagi setiap warga Negara untuk berkumpul, berserikat dan ber organisasi, serta menjamin kebebasan warga Negara untuk bebas menyampaikan pendapat dan aspirasi di depan Publik. Namun dengan disahkannya RUU Omas ini, tentu telah mencoreng apa yang telah tertera dalam Konstitusi Negara Indonesia ( UUD 1945 ) dan juga hal ini tidak sesuai dengan sistem yang di anut oleh Indonesia sendiri, yaitu sistem Demokrasi.

Jika pengesahan RUU Ormas ini kita kaitkan dengan situasi di Papua Barat saat ini, maka kita dapat melihat bahwa sebenarnya RUU Ormas dan Kamnas ini sebetulnya telah diberlakukan  jauh sebelum dilakukannya pengesahan oleh DPR RI, sebab dilihat dari beberapa peristiwa sebelum disahkannya RUU Oramas, dimana Ruang Demokrasi di Papua Barat itu telah di Bungkam oleh Pemerintah Indonesia lewat kekuatan militernya ( TNI-POLRI ) dan jajaran Pemerintahan yang ada di Papua Barat, seperti yang kita ketahui bersama bahwa, dalam beberapa kali aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Rakyat Papua Barat di Papua, selalu dibubarkan secara Paksa oleh Aparat Militer Indonesia, bahkan mereka ( TNI-POLRI ) tidak segan – segan mengeluarkan tembakan kea rah massa aksi hingga menewaskan beberapa Rakyat Papua Barat. Pembubaran secara paksa yang dilakukan oleh Militer Indonesia ini di beberapa daerah di Papua barat pada beberapa bulan terakhir, seperti yang terjadi di Sorong, Timika, Serui dan Jayapura pada tanggal 1 Mei 2013, hal ini terjadi ketika Rakyat Papua hendak melakukan peringatan 50 Tahun hari Anegsasi, kejadian serupa kembali terjadi di tanggal 10 Juni 2013, militer Indonesia melakukan pembubaran aksi Rakyat Papua secara paksa di beberapa kota di Papua Barat.

Dengan berbagai macam rentetan peristiwa yang terjadi di Papua Barat sebelum di sahkannya RUU Ormas ini, dan dengan disahkannya RUU Ormas ini,  maka sudah Pemerintah Indonesia akan lebih memperkuat kekuatan Militernya di Papua Barat guna membungkam Ruang Demokrasi di Papua Barat, demi menutup akses informasi dunia luar terkait permasalahan di Papua Barat dan demi mematikan ruang gerak Pejuang Papua Merdeka di seluruh Tanah Papua.

Namun upaya apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mematikan gerakan Perjuangan Rakya Papua Untuk Menentukan Nasib Sendiri, itu tidak akan pernah berhasil, sebab sejarah penjang Perjuangan Papua Barat yang telah mendara daging di seluruh sanubari Rakyat Papua Barat, sudah tidak dapat lagi di Padamkan dengan cara apapun, sebab sebelum RUU Ormas di sahkanpun ruang Demokrasi di Papua Barat telah dibungkam dan yang paling penting yang harus diketahui bahwa, Perjuangan Papua Merdeka bukanlah Perjuangan soal Makan dan Minum, ataupun Persoalan Kesejahteraan dan Pembangunan seperti yang selama ini dibicarakan oleh kaki tangan Pemerintah Indonesia yang ada di Papua. Persoalan Papua Merdeka Adalah Persoalan Sejarah dan Harga Diri Rakyat dan Bangsa Papua, jadi upaya apapun itu tidak akan pernah melemahkan perjuangan Papua Merdeka, apa lagi jika dilihat saat ini permasalahan Papua Barat mulai menjadi perhatian Internasional dan situasi ini sangat baik jika kita mulai padukan seluruh Gerakan Perjuangan Papua Merdeka yang ada, guna membuat suatu gebrakan-gebrakan yang baru bersama – sama, demi mewujudkan Kemerdekaan Sejati Bagi Bansa Papua.

Penulis adalah Ketua Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Yogyakarta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny