Jayapura – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendatangi Papua terkait aksi penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai oleh aparat kepolisian di beberapa kota di Papua sejak 30 April dan 1 -23 Mei 2013.
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan saat bertemu Perwakilan National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas mengatakan, untuk menikdaklanjuti laporan ini, Kompolnas akan mendatangi Papua.
“Jika ada penembakan yang mengakibatkan mengorbankan warga sipil harus ditindak tegas karena ini melecehkan kepolisiaan,”
kata Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan, seperti diungkapkan Kordinator Napas, Zely Ariane dalam siaran pers yang diterima tabloidjubi.com dari Jakarta, Kamis (23/5).
Pertemuan berlangsung selama lebih dari satu jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 12.20 WIB, di Kantor Kompolnas Kemayoran Jakarta Selatan.
Irjen Pol (Purn) Logan, lanjut Zely, mengatakan, pihaknya menjamin, jika terjadi penangkapan tanpa bukti yang jelas, polisi itu harus ditangkap.
Penegasan itu disampaikan saat National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengadukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavianke Kompolnas, Kamis, atas tindakan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian di Tanah Papua.
Sejak 30 April sampai 23 Mei 2013, menurut laporan Napas, sedikitnya 31 korban kekerasan aparat kepolisian. Tiga di antaranya tewas ditembak di Aimas Kabupaten Sorong. Sementara 28 orang lainnya ditangkap karena didug melakukan aksi damai.
Menurut Napas, saat pertemuan berlangsung, Irjen Pol (Purn) Logan menelpon Kapolda Papua Irjen (Pol) Tito Karnavian untuk menanyakan langsung atas laporan kekerasan di Tanah Papua, namun HP–nya tidak diangkat. (Jubi/Timoteus Marten)
JAYAPURA— Pembukaan perwakilan Kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris oleh Benny Wenda dihadiri Wali Kota Oxford Moh Niaz Abbasi, sekaligus menggunting pita dan memberikan sambutan pada April lalu, mendapat tanggapan datar dari Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA,PhD.
Dikatakan, dibukanya Kantor OPM di Oxford, Inggris dari aspek keamanan dan ketertiban di Papua, biasa-biasa saja. Di masyarakat tak ada pengaruhnya.
Hal itu diungkapkan Kapolda ketika dikonfirmasi usai acara Coffee Morning bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, Selasa (21/5).
Hanya saja, ujar dia, beberapa kelompok berpendapat lain pembukaan Kantor OPM di Oxford semakin menunjukkan eksitensi Papua Barat merdeka. Tapi pemerintah Inggris mengakui Papua bagian dari NKRI.
Sebelumnya, Dubes Inggris untuk Indonesia Mark Canning mengatakan, pihaknya berharap dapat menjelaskan posisi pemerintah Inggris terkait isu Free West Papua dan memahami kesensitifan isu ini bagi pemerintah Indonesia.
Menurut Canning, pihaknya telah menjelaskan kepada Dubes Indonesia untuk Inggris Bapak Hamzah Thayebdi London, pandangan Dewan Kota Oxford terlebih visi Benny Wenda, tidak mewakili pandangan pemerintah Inggris.
Menurut dia, posisi pemerintah Inggris cukup jelas menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia dan kami ingin Papua mencapai kesejahteraan dan perdamaian, sama seperti provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan pemerintah Indonesia menuntut pemerintah Inggris di Jakarta. Juru Bicara Kedubes Inggris di Jakarta Feye Belnis mengatakan, pemerintah Inggris menyatakan tak mendukung kemerdekaan Papua Barat. Kebijakan Inggris adalah mendukung integritas wilayah Indonesia. (mdc/don/l03)
Cita manusia yang bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik dan kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan serta demokrasi hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa Negara-negara wajib untuk memajukan penghormatan universal dan pentaatan atas hak asasi dan kebebasan manusia.
Berdasarkan pasal 28 ayat 1-2 huruf A-J yang menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
Penyelenggaran penyampaian pendapat di muka umum oleh disampaikan oleh direktur Intelkam polda papua pada tanggal 21 mei 2013 dengan dasar undang –undang NO 9 tahun 1998 tetang kemerdekaan menyampaikan di muka umum serta peraturan kepala kepolisian rebublik Indonesia NO 07 tahun 2012 tetang tata cara penyelenggaraan pelayanan pengamanan dan penanganan perkara, berdasarkan UU No 9 KNPB diangkap melanggar aturan adalah tidak ada dasar hukum yang kuat. Dan kami adalah organisasi perlawanan sehingga peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia adalah Ilegal diatas tanah papua. Ada 5 poin yang disampaikan oleh Direktur Intelkam polada papua sebagai melanggar aturan hukum ini tidak mendasar,
1. KNP diangkap melanggar aturan degan alasan Alasan yang disampaikan oleh polisi bahwa, pada taggal 13 mei 2013 KNPB ditudu memalang kampus UUNCEN mengakibatkan aktifitas perkuliahan terhambat, hal ini tidak benar karena aksi demo damai pada tanggal 13 mei 2013 itu Aksi Solidaritas Dari semua organisasi diantaranya BEM UNCEN WPNA GRDP dan beberapa organisasi lainya jadi yang palang kampus adalah bukan KNPB namun oleh kawan –kawan mahasiswa yang peduli tentang Kemanusiaan yang palang kampus terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi 1 mei lalu di sorong Aimas, karena mereka juga itkut terlibat dan aksi tanggal 13 mei itu bukan hanya aksi KNPB .
2. Terkait degan pada tanggal 2 Mei 2012 KNPB ditudu melkukan pelemparan ini tidak benar pada saat itu bukan KNPB yang melakukan pelemparan terhadap bangunan namun peleparan dan merobek baliho-baliho calon kubernur yang dipasang dipinggir jalan, jadi yang dilakukan adalah oleh lawan politik terkait pemilihan Gubernur, sebab terjadi pelemparan ada bukan bagunan namun baliho-baliho calon gubernu di pinggir jalan, dan KNPB tidak perna intruksikan masa aksi melakukan pelemparan sampai ada yang diturunkan, jadi dari lawan politik, walau terjadi pada saat KNPB demo namun, itu hanya lawan politik manfaatkan situasi.
3. pemalagan jalan jalan macet pada saat KNPB demo di angkap melanggar aturan, tapi kami menilai jangan salakan KNPB namun salahkan pemerintah kota dan pemerintah Provinsi karena jalan dalam kota jayapura sebagai Ibu Kota provinsi seharusnya pembagunan jalan harus diperlebar dan bagunan ruko-ruko dan pedagang kaki lima di pingkir jalan harusnya 50 meter dari pinggir jalan, sebab setiap kgiatan masyarakat seperi Pernikahan, KKR Pertandingan dan kebajiran bahkan juga pada saat olaraga senam dan lainya dikota ini selalu macet, jadi kami KNPB dianggap melanggar aturan, berati setiap kegiatan mayarakat di pinggir jalan sampai macet juga melangar aturan lalulintas namun kenapa hanya KNPB yang disalahkan salakalah kepada pemerintah untuk renovfasi jalan dan bagunan di kota ini.
4. kemudian ditudu menghambat aktifitas masyarakat pendang beraktifitas diatas tanah ini kami tidak pernah melarang, dan kami tidak pernah mengucir orang pendatang dalam aksi demo, namun mereka sendiri dalam hal ini pendatang, sebab pada saat aksi kami biasa beli air di tokoh-tokoh dipingkir jalan, tidak pernah melarang mereka cari maka di tanah ini, dan tidak pernah kami ancam untuk menutup usaha mereka pada saat kami aksi, kalo memang ada pada saat aksi demo KNPB berarti itu oknum dan pihak-pihak yang tidak suka degan aksi demo KNPB yang melakukan, bukan KNPB.
5. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2013 unjuk rasa KNPB ditudu penganiyaan terhadap masyarakat dan Anggota TNI di sepanjang jalan itu tidak benar karena pada 2 mei 2013 kami tidak ada kegiatan demo, kcuali pada tanggal 1 mei 2013 kami mengadakan ibadah peringatah hari aneksasi di kampong harapan sentani, jika ada kapan dan diman serta siapa yang melakukan pengananiyaan terhadap masyarakat dan Anggota TNI tersebut ?
Mengacu pada unadang-uandang No 9 tahun 1998 BAB III pada pasal 7 hak dan kewajiban sebagagi mana yang disampaikan oleh Direktur intelkam polda papua, kami menilai bahwa, polda papua justru melakukan pelnggaran di papua, hak dan kewajiban pada pasal 7 BAB III yang megatakan bahwa: (a) Melindugi Hak Asasi Manusia (b) Menghargai asas dan legalitas (c) Menghargai prinsip praduga tak bersalah dan (d) Menyelenggarakan Pengamanan, disini kami menilai Polisi sebenarnya terus menerus melakukan kejahatan atau Melangkar aturan seperti yang disebutkan pada poin A,B, C dan Poin pasa 7 BAB III dimana Penembakan Terhadap Mako Tabuni Ketua 1 KNPB di tembak Oleh Polda Papua dan densus 88 pada tanggal 14 juni Mako Tabuni ditudu aktor di balik semua penembakan di jayapura dan termasuk orang jerman, tapa patak Mako Tabuni di tembak mati dan mengkiring KNPB sebagai oraganisasi criminal. Penembahkan terhadap mako sebenarnya hanya suci tagan dari pihak aparat keamanan dalam hal ini polisi, atas semua penembahkan di papua pada saat itu, jadi dari semua kejadia ini kami menimpulkan bahwa penembakan misterius di jayapura termasuk orang jerman hanya scenario yang dilakukan oleh kopasus bin, dan juga penembakan terhadap Almarhum Hubertus Mabel Ketua Komisariat KNPB pusat Di tembak oleh Densus 88 dan kapolres jayawijaya di wamena penembakan di kamung halamanya tagggal 16 desember lalu di bunuh dalam perjalana menuju wamena kota. Mako Tabuni dan Hubertus Mabel jadi korban tanpa bukti hukum yang jelas dalam artian bahawa mereka itu belum mtentu pelaku dan tidak jadi poli menembak mereka mati berti polisi melanggar poin A. hak Asasi Manusia dan melanggar poin B Perduga Tak bersalah. Jadi sebenarnya polisi jadi actor kekerasan di papua barat.
Berdasarkan tuduhan –tuduhan terhadap KNPB tersebut diatas tidak benar dan tidak mendasar Untuk membatasi hak politik kami oleh karena itu kaminta meminta Kepada Pemerintah Indonesia dan Polda papua agar :
Polda papua dan pemerintah Indonesia jagan membungkam hak Politik dan hak sipil rakyat papua Barat, dan KNPB tanpa dasar hukum yang jelas.
Mengacu pada Undang-Undang No 9 BAB III Pasal 7 Poin a, dan poin c maka pemerintah Indonesia dalam Hal ini SBY dan Polda serta Pangdam cendrawasih harus bertanggung Jawab Atas Penembakan Mako Tabuni Dan Hubertus Mabel, karena mereka ditembak melanggar peraturan undang – undang Praduga tak bersalah.
Kami komite nasional papua barat KNPB Sebagai Media Nasional Rakyat Papua Barat tetap akan, melakukan Perlawanan dalam hal ini aksi demo damai dan yang bermartabat untuk menutut Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat papua barat, sebab Hak Politik kami tidak bisa membatasi oleh siapapun kerena Hak penetuan nasib sendiri diyamin oleh Hukum Internasional.
Polda papua Stop Kriminalisasi Perjuagan Rakyat Papua dan hentikan mengkambin Hitamkan KNPB sebagai oraganisasi Kriminal.
Kami mendesak Kepada Kejaksana tinggi Papua kakanwil Hukum Dan HAM segera Bebaskan Ketua Umu KNPB Victor Yeimo sebab Masa Hukuman Sudah Habis, dan Penahanan Ketua Umum KNPB Poda mengatakan Daftar DPO dari jaksa namun Victor Tidak pernah lari dan selama ini ada di jayapura kenapa tidak ditangkap selama masa hukuman masi berlaku? Dan juga Vitor tidak pernah melarikan diri namun Dia keluar pada saat itu sedang sakit jadi berobat keluarga, jadi selama dia saki masa hukuman sudah berakhir.
Hentikan propokasi rakyat papua melalui pendekatan persuasif membagikan sembako di asrama-asrama di Gereja dan Linggungan masyarakat Sebab Polada Papua dan Kapolresta kota Bukan Kepala Dinas social.
Kami Meminta Pemerintah Membuaka jurnalis Internasional ke Papua, dan Pelopor Khusus PBB Investigasi Pelanggaran HAM di Papua.
Oxford – Isu kemerdekaan Papua kembali mengemuka saat tokoh gerakan Free West Papua Benny Wenda membuka kantor kampanye secara resmi di Oxford, Inggris, 28 April lalu. Pemerintah bereaksi keras atas pembukaan kantor itu dan memanggil Duta Besar Inggris di Indonesia. Inggris kemudian menegaskan sikapnya yang tetap menghormati kedaulatan Indonesia. “Kantor ini tujuannya untuk mendidik dunia untuk mengerti kenapa rakyat Papua mau berjuang untuk merdeka,” kata Benny kepada Kartika Chandra dari Tempo, dalam wawancara hampir satu jam di George and Delila Cafe, Cowley Road, Oxford, Rabu 15 Mei 2013 lalu.
Apa akhirnya yang membuat Anda membuka kantor Free West Papua di Oxford ini?
Kampanye Free West Papua sudah mulai tahun 2005. Itu hanya kampanye saja. Sekarang karena banyak dukungan yang datang dari mana-mana, dari seluruh dunia, dan banyak permintaan, jadi saya harus ada kantor secara resmi. Selama ini teman-teman membantu sukarela sehingga harus ada pusat kampanye untuk memberi pemahaman kepada dunia. Itu tujuan dari kantor ini didirikan. Memberikan pemahaman, baik untuk rakyat Indonesia, juga komunitas internasional, kenapa orang Papua mau merdeka dan berpisah dari Indonesia.
Bukan karena kemiskinan, bukan karena apa, tapi kami punya hak. Di bawah Indonesia berdasarkan hukum internasional, itulah yang kami tolak. Perjuangan saya bukan karena emosi, bukan karena tidak suka orang Indonesia. Tetapi bangsa, tentara Indonesia, polisi Indonesia, pemimpin Indonesia, melakukan pembunuhan dan penyiksaan terhadap bangsa Papua. Sehingga lebih baik kami merdeka. Mungkin dengan itu baru kami bisa hidup bertetangga dengan baik. Itu tujuan dari perjuangan saya.
Siapa pendukung Free West Papua ini di Inggris?
Oxford ini bisa saya sebut sebagai kampung saya sendiri. Karena rakyat di Oxford tertarik, dari gereja maupun dari pemuda, seluruh aktifis mendukung perjuangan ini. Baik dari councellors sampai anggota parlemen, dari pendeta sampai masyarakat. Bukan hanya orang Kristen saja, tetapi orang Islam di sini juga mendukung, simpati. Mereka sudah tahu apa yang terjadi terhadap bangsa Timor Timur. Mereka tidak mau hal itu terjadi lagi terhadap bangsa Papua.
Karena itu Anda memilih Oxford ketika datang ke Inggris?
Dulu ada anak-anak aktifis dari Universitas Oxford yang sudah kampanye soal Papua sebelum saya datang.
Dengan adanya kantor ini, apa perubahan dalam gerakan Free West Papua?
Dulu hanya kampanye biasa, khususnya untuk di Inggris. Tapi dengan kantor ini, karena kampanye sudah menjadi global, sehingga harus ada satu tempat untuk mengakomodasi semua kebutuhan informasi.
(Kantor yang berada di ini memiliki enam staf, dua yang digaji, selebihnya bekerja sukarela. Operasional kantor dibiayai dari bantuan individual dan donasi. Benny juga melakukan penggalangan dana, di antaranya dengan memberikan pidato dan menyanyi).
Lagu apa yang biasanya dinyanyikan saat penggalangan dana?
Lagu kebebasan. Mengekspresikan penderitaan bangsa Papua lewat lagu juga. Karena perjuangan saya itu bukan hanya perjuangan politik, tapi juga budaya saya, identitas saya, lagu saya. Di Papua menyanyi lagi politik dilarang. Contohnya, seorang antropolog yang menyusun semua lagu-lagu Papua dibunuh oleh militer Indonesia 1984 di Papua Barat. Sejak itu, semua lagu-lagu politik dilarang. Di luar sini saya bisa bebas.
Bagaimana Anda akan mewujudkan kemerdekaan Papua lewat kampanye?
Kalau orang tidak mengerti persoalan, mereka tidak bisa mendukung kemerdekaan. Apa yang saya ceritakan, saya alami sendiri. Menyaksikan tante saya diperkosa di depan saya waktu saya kecil. Saya lihat sendiri Mama saya dipukul. Disitulah sentimen saya timbul, kami sama-sama manusia kenapa diperlakukan begitu. Saya hidup selama lima tahun di hutan, setelah menyerah ke Indonesia, om saya dibunuh di depan saya. Dalam kampanye, saya menyampaikan cerita pengalaman saya sehingga mengerti kenapa orang Papua mau merdeka.
Baru-baru ini anda kampanye keliling dunia. Ke mana saja?
Amerika Serikat, Selandia Baru, Australia, Fiji, Vanuatu, dan Papua Nugini. Itu saja.
Apa sikap Anda terhadap respon pemerintah Indonesia soal pembukaan kantor FWP?
Saya bicara terhadap rakyat saya, bangsa saya. Saya tidak obrak-abrik ketatanegaraan Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka tahun 1945, Papua tidak pernah masuk dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah tahun 1963, secara ilegal militer Indonesia mencaploknya. Baru dari situlah Indonesia mengklaim bahwa West Papua itu bagian dari NKRI. Sehingga saya tidak khawatir untuk kampanye kemerdekaan bangsa saya. Dan saya yakin bangsa saya akan lepas. Setelah merdeka, kami bisa bertetangga baik dengan Indonesia. Sekarang ini kami belum bisa bertetangga dengan baik karena secara politik, militer Indonesia, polisi Indonesia, melihat orang Papua itu sebagai warga kelas dua, dan juga melihat bangsa Papua sebagai koloni.
Bagaimana akhirnya Anda bisa mendapatkan dukungan dari anggota parlemen Inggris, Andrew Smith?
Mereka kan pendukung utama. Setiap 1 Desember mereka hadir di acara pengibaran bendera di Oxford town hall, perayaan hari nasional Papua. Mereka ikut menaikkan bendera. Mereka tahu kampanye ini. Jadi mereka sudah dukung mendukung dari awal.
Kalau pemerintah mengajak berunding, anda bersedia?
Saya punya keyakinan untuk dialog, sudah ada orang Papua yang didekati. Mereka janji (untuk dialog), tapi kirim militer. Jadi orang Papua tidak memiliki kepercayaan untuk menghadapi Indonesia, dan Indonesia juga bersikap sama menghadapi orang Papua.
Apakah ada kemungkinan pemerintah Indonesia mengubah sikap soal Papua?
Sementara ini orang Papua sudah minta dialog. Presiden pada tahun lalu sudah berjanji, tapi tidak pernah terlibat dengan orang Papua. Itu persoalannya. Jadi orang Papua datang ke Jakarta disuruh mendatangani pernyataan mendukung NKRI. Jadi disitulah orang Papua mulai kehilangan kepercayaan. Orang Papua ingin berdialog, tapi Jakarta tidak pernah membuka pintu. Apalagi saya, untuk menghadapi (pendekatan seperti) itu, kecuali ada pihak ketiga yang memediasi. Tapi sebelum ada (pihak yang memediasi) itu, tidak.
Bagaimana peta gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua sekarang?
Kehadiran militer lebih banyak dari rakyat Papua. Pada 1 Mei, tiga orang dibunuh dalam satu minggu. Tahun lalu 22 orang dibunuh. Setiap hari ada pembunuhan. Papua Barat ini zona militer di Asia Pasifik. Militer, intelijen, ada di mana-mana. Orang Papua tidak bebas. Kekerasan, intimidasi terjadi setiap hari.
Organisasi Papua Merdeka adalah organisasi politik yang bergerak untuk melobi. Ada yang pegang senjata, saya tidak bisa sangkal. Mereka ada, tapi mereka mempertahankan tanah airnya. Karena tentara mengejar, mereka harus bertahan. Itu yang terjadi di Papua. Setelah Free West Papua berdiri tahun 2000, kami bilang tak boleh ada lagi kekerasan oleh orang Papua. Secara politik, kami keluar untuk kampanye damai untuk memperjuangkan hak kami.
Seberapa besar dukungan dari dalam Papua untuk Free West Papua?
Seluruh orang Papua mau merdeka. Itu kita tahu 100 persen.
Jayapura — Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare membebaskan enam aktivias Papua yang ditahan ketika menggelar aksi damai Senin, (13/5/13) lalu yang memprotes kekerasan pada 1 Mei lalu yang menewaskan 3 orang di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Mereka yang dibebaskan Marthen Manggaprouw (35), Yongky Ulimpa (23), Elly Selek (19), Napoleon Asso (22), Nius Hiluka (22) dan Melly Gombo (22). Walaupun dibebaskan, Marthen Manggaprouw, Yongky Ulimpa dan Elly Selek dikabarkan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi pada Senin, (13/5/13) lalu.
Sementara Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo tetap ditahan di LP Abepura.Alfred Papare beralasan, Victor Yeimo ditahan karena dianggap masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua.
Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama melalui wawancara telepon kepada majalahselangkah.com, Senin, (20/05/13) mengatakan, alasan polisi untuk penahanan Victor Yeimo sebagai DPO kurang kelas.
“Kenapa baru ditahan. Selama ini Victor ada di Jayapura, ia pimpin aksi 1 Desember 2012 dan sempat ditangkap bersama 1 anggotanya tetapi dibebaskan. Lalu, pada 1 Mei lalu Victor juga pimpin aksi tetapi tidak ditahan. Lalu, pada saat Sidang Buctar Tabuni juga Victor ada di Pengadilan tetapi tidak ditangkap. Kenapa baru tanggal 13 Mei 2013 baru ditangkap. Ada apa ini?”
kata Wim mempertanyakan.
Atau, kata dia, kenapa saat dia orasi-orasi di depan Uncen Waena pada 13 Mei itu langsung tidak ditangkap?
“Saat itu, polisi sudah banyak di sana. Kenapa ia baru ditangkap bersama enam aktivis lainnya setelah terjadi provokasi pada aksi damai,”
katanya.
Ia menuding, penangkapan Victor ini adalah skenario yang dimainkan oleh negara untuk mematahkan perjuangan damai orang Papua.
“Kami jujur saja, Polda sengaja mematahkan perjuangan damai. Ini alasan saja untuk patahkan perjuangan rakyat yang sedang dimediasi oleh KNPB. Sikap kami, Victor harus dibebaskan tanpa syarat.,
tutur Jubir KNPB ini.
Kata dia, penangkapan dan pembubaran paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada demo damai oleh berbagai organ pergerakan Papua tanggal 13 Mei lalu merupakan trik untuk menutupi pelanggaran yang dilakukan pihak TNI dan POLRI. Kalau dia merasa di sana itu bukan pelanggaran HAM, kenapa mesti di hadang? Ini ada apa,? tuturnya.
“Selama ini, kami melihat KNPB selalu digiring ke kriminal.Padahal perjuangan KNPB itu perjuangan murni. KNPB hanya memediasi apa yang diinginkan oleh rakyat Papua Barat. Jadi, tidak ada izinkah ada izinkan KNPB tetap akan memediasi rakyat Papua untuk menuntut hak-hak mereka. Yang penting kami mematuhi hukum dan mekanisme yang berlalu soal pemberitahuan aksi,”
katanya tegas.
“Waktu demo damai 1 Desember 2012, polisi bilang Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo tidak masuk DPO. Oleh karena itu, waktu itu, menurut Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, Victor Yeimo dilepaskan. Sekarang, menurut orang yang sama, yaitu Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, Victor Yeimo masuk DPO. Apa yang terjadi antara Desember 2012 dan sekarang, sampai Victor Yeimo masuk DPO? Apa kriteria polisi di Papua untuk DPO itu kurang jelas,”
kata Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhun kepada majalahselangkah.com di Jayapura.
Ones Suhun menjelaskan,
“Polisi bilang mereka terluka saat aksi tanggal 13 Mei dan karena itu Victor dan kawan-kawan ditangkap, kami minta bukti kalau memang benar. Kami punya massa aksi ada yang korban. Satu orang patah tangan dan satunya patah rahang.Kami sudah rosen dan ada bukti.”
Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii. Foto: tabloidjubi.com
Jayapura — Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii menyukan orang Papua tidak boleh terpengaruh dengan Otonomi Khusus Plus yang ditawarkan Jakarta untuk Papua.
“Orang Papua jangan terpengaruh dengan proyek Pemusnahan Etnis Papua yang dikemaskan dalam ‘OTSUS PLUS’. Draft RUU Otsus plus ditargetkan selesai Agustus 2013 mendatang,”
Tahapan Politik Papua mengatakan, menurut Republik Indonesia tujuan Otsus Plus Papua untuk menjawab berbagai persoalan Papua dengan pembangunan kesejahteraan. Tetapi, Otsus Plus tidak akan jawab persoalan Papua, justru menambah persoalan di Tanah Papua. Masalah utama Papua bukan soal kesejahteraan.
Kata dia, tujuan terselubung Otsus Plus adalah Republik Indonesia membangun kepercayaan masyarakat Internasional karena kegagalan Otsus & UP4B; mengambil hati orang Papua untuk tetap berada dalam NKRI; mengulur ulur penyelesaian masalah Papua; Perpanjangan penindasan Republik Indonesia; pecah bela kesatuan orang Papua; serta percepat pemusnahan etnis Papua, kuasi tanah air Papua dan menjarah kekayaan alam Papua
Karena itu, kata dia, pihaknya dari dalam penjara Indonesia menyatakan menolak Otsus Plus dan Republik Indonesia dan segera berunding atau dialog dengan orang Papua. (003/MS)
Jayapura – Sekertaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua se-Indonesia (Sekjen AMPTPI), Markus Haluk mengatakan, Kapolda Papua dan Wakapolda Papua kini, sangat membungkam ruang demokrasi rakyat Papua.
Menurut Markus, pembungkaman ruang demokrasi saat ini lebih para dari sebelumnya.
“Sebelumnya ada ruang demokrasi. Pembungkapan ruang demokrasi hari ini semakin ketat dan sama sekali tak ada diberi kelonggaran,”
tuturnya ke wartawan di Sekretariat AMPTPI, di Perumnas 1 Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/5).
Pembungkaman ruang demokrasi itu, kata Markus, sangat terlihat dari pengamanan saat para mahasiswa melakukan demonstrasi yang harus dikawal dengan Mobil Baracuda Polisi, Mobil Panser Polisi, penghadangan, pembubaran, dan bahkan penolakan surat ijin demonstrasi.
“Situasi ini memperlihatkan wajah kepolisian yang menakutkan. Wajah polisi jauh dari slogan melindungi dan mengayomi rakyat. Kapolda Papua dan Wakapolda Papua kini adalah polisi otoriter, bukan polisi yang mengayomi masyarakat,”
tuturnya.
Pembukaman ruang demokrasi ini sangat tak benar dalam negara demokrasi.
“Rakyat mesti demo saja, entah dengan tutuntan merdeka atau tidak, sejauh aksi itu tidak melukai rakyat, tidak perlu di larang. Ini demokrasi spontan atas korban sesama, keluarga, teman dan manusia. Tapi kepolisian jauh dari harapan kebebasan berekspresi,”
tegas Markus.
Sehingga menurut Markus, pemerintah Provinsi Papua, melalui Gubenur Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih, harus membuka ruang demokrasi.
“Guna rakyat Papua menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan bermartabat sesuai amanat UU No 8 Tahun 999 tetang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan sesuai dengan kovenan internasional mengenai hak-hak sipil dan politik,”
SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, KETUA UMUM PGBP ((FOTO: BAPTISPAPUA.BLOGSPOT.COM)
Pada 15 Mei 2013 dalam seminar 50 tahun Papua dalam Indonesia yang diselenggarakan Univesitas Indonesia, Sultan Hemengku Buwono X melalui sambutan tertulisnya menyatakan:
“Otonomi Khusus Papua terbukti gagal mensejahterakan rakyat Papua. Terjadi pelanggaran HAM dan kekerasan Negara di Papua. Negara hadir di Papua dalam bentuk kekuatan-kekuatan militer. Konflik yang terjadi di Papua saat ini, bukanlah konflik horizontal, melainkan konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat. Indonesia gagal meng-Indonesia-kan orang Papua”.
Pernyataan tadi kalau disampaikan dari orang Papua, dengan pasti pemerintah Indonesia menyerang dengan pernyataan stigma separatis. Namun demikian, sebaliknya, pernyataan tadi disampaikan dari Sultan, orang Jawa Asli dan dari bukan orang asli Papua.
Maka pernyataan Sultan dapat membenarkan dan mendukung apa yang disuarakan oleh rakyat Papua selama ini. Ini bukan suara separatis, bukan juga suara anggota OPM. Suara ini merupakan ungkapan hati nurani seorang Sultan yang melihat kompleksitas dan realitas masalah Papua dengan mata iman dan mata hati.
Pernyataan mengagumkan dan luar biasa di atas merupakan pengakuan jujur dan terbuka tentang kejahatan negara, pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara, konflik vertikal antara Negara dan rakyat Papua, kegagalan pemerintah Indonesia dalam membangun rakyat Papua selama 50 tahun.
Wajah kegagalan pemerintah Indonesia selama 50 tahun dengan mudah dapat diukur dari realitas kehidupan Penduduk Asli Papua. Kemiskinan penduduk Asli Papua sangat nyata dan telanjang di depan mata kita.
Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Tanah Papua sangat melimpah. Emas, perak, ikan, hutan, rotan, minyak ada di Tanah Papua. Papua memberikan sumbangan terbesar kepada Indonesia setiap tahun. Contoh: PT Freeport milik perusahaan Amerika ini memberikan sumbangan pajak kepada Indonesia (Jakarta) Rp 18 Triliun setiap tahun. Belum termasuk, sumbangan pajak dari British Petrolium (BP) perusahaan milik Inggris di Bintuni, Manokwari dan pajak minyak milik perusahaan Cina yang diproduksi di Sorong.
Sementara rakyat Papua pemilik dan ahli waris Tanah yang kaya raya ini dikejar, ditangkap, disiksa, dipenjarakan dan dibunuh seperti hewan dengan stigma separatis, makar dan anggota OPM. Dan juga dibuat tak berdaya dan dimiskinkan permanen secara struktural, sistematis oleh penguasa Pemerintah Indonesia.
Freddy Numbery dalam Analysis pada SindoWeekly, 8 Mei 2013 dengan topik “50 Tahun Penindasan” mengatakan:
“ Walaupun Tanah Papua sangat kaya sumber daya pertambangan, tapi ironisnya masyarakat Papua masih hidup dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, malahan mengalami kekerasan”.
Numbery dalam sambutan 50 tahun Papua dalam Indonesia suatu refleksi dan renungan suci pada 15 Mei 2013 menyatakan:
“Kita juga patut bertanya, apakah Negara telah berhasil meng-Indonesia-kan orang Papua dan apakah Pemerintah sudah berhasil merebut hati dan pikiran orang Papua dalam konteks kebangsaan Indonesia”.
Numbery dalam opini di Kompas, 6 Mei 2013 dengan topik: Papua, Sebuah Noktah Sejarah mengatakan:
“Kita tidak sadar bahwa pola kekerasan kolonial itu telah menjadi budaya dalam sistem kita, kita gunakan atas nama kedaulatan negara, mengabaikan HAM, dan akhirnya menghancurkan rakyat Papua. Orang Papua sering menggugat. Katanya kita bersaudara dan merdeka dari penjajahan, tetapi apa bedanya Indonesia dengan Belanda jika cara-cara kekerasan yang sama dipakai untuk menghancurkan bangsa sendiri.”
Dari realitas dalam kehidupan sehari-hari tergambar jelas bahwa pemerintah Indonesia menganeksasi, menduduki dan menjajah rakyat Papua dengan empat agenda pokok di Tanah Papua, yaitu: kepentingan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan keamanan, kepentingan pemusnahan etnis Papua.
Untuk mencapai empat agenda besar ini, Pemerintah, TNI dan POLRI dan Hakim selalu menggunakan berbagai bentuk kekerasan untuk menyembunyikan kebohongan mereka. Melalui proses pembohongan dan ruang rekayasa Pemerintah berhasil mengintegrasikan ekonomi, politik dan keamanan ke dalam Indonesia dan menindas dan memperlakukan orang asli Papua seperti hewan.
Seperti Dominggus Sorabut menyatakan:
” Saya menolak pemeriksaan polisi atas dakwaan kami berlima, dikarenakan pemeriksaan saya dengan keempat terdakwa lainnya ditodong senjata serta kami diludahi seperti binatang.”
Sementara, Agustinus M.Kraar Sananay menyatakan imannya:
” …saya sudah muak mengikuti persidangan serta tak mau lagi memberikan keterangan.” (Bintang Papua: Sabtu, 03 Maret 2012).
Perilaku dan watak kasar dan tidak manusiawi dan biadab seperti ini menyebabkan Pemerintah Indonesia gagal meng-Indonesia-kan dan mengintegrasikan orang asli Papua ke dalam wilayah Indonesia. Maka Manusia Papua, orang Melanesia ini benar-benar berada di luar bingkai dan kerangka serta konstruksi integrasi NKRI”.
Dalam rangka mempertahankan dan mengkekalkan ideologi penjajahan, pemerintah Indonesia selalu menggunakan semua instrumen hukum, Undang-Undang, kekuatan politik dan keamanan untuk membunuh Penduduk Asli Papua dengan label separatisme.
Memang, ironis, nasib dan masa depan Penduduk Asli Papua dalam Indonesia. Pemerintah dengan tangan besi, kejam dan brutal, benar-benar menghancurkan harkat, martabat, hak-hak dasar dan masa depan Penduduk Asli Papua di atas Tanah leluhur mereka.
Pemerintah mendatangkan penduduk Indonesia yang miskin dipindahkan ke Papua yang dikemas dengan Program Transmigrasi dan di tempatkan di lembah-lembah subur di seluruh Tanah Papua. Perampokan Tanah milik Penduduk Asli Papua dan menyingkirkan (memarjinalkan) mereka bahkan penduduknya dibunuh secara kejam atas nama pembangunan nasional. Penduduk asli Papua dimusnahkan (genocide) dengan stigma Separatisme, OPM dan berbagai bentuk pendekatan kejahatan kemanusiaan.
Presiden SBY tanpa rasa malu dan dengan gemilang mengkampanyekan bahwa Separatisme harus dihentikan. Tujuan Presiden RI, SBY, mengkampanyekan isu separatisme di Papua adalah:
Pertama, untuk menyembunyikan kejahatan dan kekerasan terhadap kemanusiaan, kejahatan ekonomi, kegagalan melindungi dan membangun penduduk Asli Papua. Kedua, untuk menyembunyikan kemiskinan Penduduk Asli Papua yang menyedihkan di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Ketiga, untuk membelokkan akar masalah Papua yang dipersoalkan Penduduk Asli Papua tentang status politik, sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui PEPERA 1969 yang cacat hukum, dan pelanggaran HAM yang kejam. Seperti disampaikan Paskalis Kossay:
“sumber permasalahan dari konflik di Papua bukan hanya sekedar masalah ketidaksejahteraan masyarakat ataupun kegagalan pembagunan. Kenyataan yang ada di Papua sebenarnya persoalan sejarah politik yang berkelanjutan. Orang Papua merasa proses integrasi Papua ke NKRI itu tidak adil dan tidak demokratis”
(Papua Pos, Sabtu, 14 Juli 2012).
Keempat, membelokkan atau mengalihkan perhatian dari rakyat Indonesia dan komunitas Internasional tentang kegagalan Otonomi Khusus. Kelima, pemerintah berusaha membelokkan dukungan kuat untuk dialog damai antar rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia ke isu separatisme.
Keenam, persoalan pelik dan kompleks yang berdimensi vertikal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang sudah berlangsung lima dekake sejak 1 Mei 1963- sekarang ini mau dialihkan atau direduksi ke masalah orizontal dengan mengkriminalisasi gerakan dan perlawanan moral seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Ketujuh, reaksi keras pemerintah Indonesia atas dibukanya kantor OPM di Oxford 26 April 2013 hanya upaya Negara untuk pengalihan masalah kejahatan Negara terhadap kemanusiaan dan kegagalan pembangunan selama 50 tahun yang disoroti dunia internasional belakangan ini. Reaksi keras itu juga bagian dari ketakutan pemerintah Indonesia atas kejahatannya telah diketahui publik.
Freddy Numbery, dalam opini Kompas, Jumat, 6 Juli 2012, hal. 6 dengan topik: “Satu Dasawarsa Otsus Papua” menyatakan:
“ Sumber-sumber agraria milik masyarakat adat dieksploitasi dalam skala besar tanpa menyejahterakan pemiliknya. Sebaliknya marjinalisasi berlangsung di mana-mana. Pelurusan sejarah yang juga diamanatkan Undang-Undang Otsus tidak pernah disentuh. Persoalan kekerasan oleh Negara tidak diselesaikan, malah bereskalasi. Penambahan pasukan dari luar terus berlangsung tanpa pengawasan. Kebijakan demi kebijakan untuk Papua sudah diterapkan Jakarta, tetapi tak bertaji menyelesaikan masalah”.
Sementara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar pada Kompas, Jumat, 8 Juni 2012, menyatakan:
“Polisi dan pemerintah tidak hanya gagal menjamin rasa aman masyarakat, tetapi juga tidak pernah memberikan kepastian hukum, seperti menangkap pelaku penembakan gelap dalam tiga tahun terakhir. Khawatir terjadi pengambinghitaman kelompok seperatis melalui tuduhan-tuduhan semata dan diikuti dengan penangkapan rakyat sipil yang tak bersalah. Pertanyaan mendasar adalah siapa yang mampu melakukan kekerasan, teror, dan pembunuhan misterius secara konstan? Peristiwa demi peristiwa ini merendahkan kehadiran aparat keamanan di Papua”.
Sedangkan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti pada Suara Pembaruan, Jumat, 8 Juni 2012 mengatakan:
“Para pelaku penembakan misterius adalah orang atau kelompok terlatih. Motif politik semakin kuat, mengingat stigma yang selalu dilabelkan pada Papua adalah daerah separatis. Akan tetapi mengingat kelompok-kelompok tersebut berada di tengah hutan, tidak terkonsolidasi, adalah sangat janggal jika kelompok tersebut yang selalu dituding Pemerintah sebagai pelaku penembakan misterius yang terjadi di Papua selama ini”.
Cornelis Lay, dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menilai, ada inkonsistensi pemerintah dalam mendekati persoalan di Papua. Pemerintah mengaku melakukan pendekatan kesejahteraan untuk meredam bara konflik. Namun, misalnya, saat terjadi persoalan di Papua, yang datang adalah Menko Polhukam bersama Panglima TNI dan Kepala Polri. Ini wajah pendekatan keamanan, bukan kesejahteraan”. (Kompas, Rabu, 4 Juli 2012, hal. 15).
Pemerintah dengan sukses mengkekalkan, mengabadikan, dan melegalkan secara permanen stigma separatis, makar dan anggota OPM terhadap Penduduk Asli Papua. Semua stigma itu menjadi instrumen permanen dan surat ijin untuk menjastifikasi tindakan-tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan terhadap Penduduk Asli Papua. Ruang ketakutan diciptakan sengaja, dipelihara oleh aparat keamanan dengan stigma Separatis dan OPM supaya: (a) Penduduk Asli Papua dibungkam dan tidak berani melakukan perlawanan untuk mempertahankan martabat, demi masa depan yang penuh harapan, lebih baik, damai di atas Tanah leluhurnya; (b) Aparat keamanan mendapat dana pengamanan.
Kemiskinan Penduduk Asli Papua bukan merupakan warisan nenek moyang dan leluhur rakyat Papua. Karena sejarah membuktikan bahwa sebelum Indonesia datang menduduki dan menjajah Penduduk Asli Papua, Orang Asli Papua adalah orang-orang kaya, tidak bergantung pada orang lain, mempunyai sejarah sendiri, hidup dengan tertip dengan tatanan budaya yang teratur, tidak pernah diperintah oleh orang lain. Penduduk Asli Papua adalah orang-orang yang merdeka dan berdaulat atas hidup, dan hak kepemilikan tanah dan hutan yang jelas secara turun-temurun. Orang Asli Papua sudah ada di Tanah ini (Papua) sebelum namanya Indonesia lahir. Kemiskinan Penduduk Asli Papua adalah merupakan hasil (produk) dari sistem pemerintahan dan penjajahan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan sengaja, sistematis dan jangka panjang atas nama pembagunan nasional yang semu.
Solusi dan keputusan politik yang legal Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus yang disahkan melalui lembaga resmi DPR RI dan didukung komunitas Internasional dan juga diterima sebagian kecil rakyat Papua dan sebagian besar dipaksa menerima Otsus. Sayang, Otonomi Khusus itu dinyatakan oleh banyak pihak, termasuk Negara Asing Pemberi donor dana bahwa telah gagal . Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang lebih rendah dari UU No. 21 Tahun 2001. UP4B adalah instrumen Pemerintahan SBY untuk memperpanjang dan meng-kekal-kan pendudukan, penjajahan, kejahatan, kekerasan Negara, penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan dan marjinalisasi Penduduk Asli Papua. Setelah Otonomi Khusus dan UP4B dinyatakan gagal, sekarang Pemerintah Indonesia menyatakan Otsus Plus.
Pemerintah Indonesia berusaha dan bekerja keras untuk mencuci tangan, melempar tanggungjawab dan menyembunyikan diri atas kegagalan, kejahatan terhadap penduduk Asli Papua (pelanggaran HAM) yang kejam dan brutal, mengalihkan kemiskinan struktural dan permanen yang diciptakan Negara terhadap Penduduk Asli Papua selama ini dengan mengkampanyekan Separatisme harus dihentikan. Pemerintah Indonesia berlindung dibalik stigma separatisme. Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa memanggil “menyerang” Duta Besar Inggris, Mark Canning dengan protes keras atas dibukannya kantor OPM di Oxford, Inggris 2013 merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk mengalihkan masalah kegagalan di Papua.
Pemerintah sudah lama memperlihatkan wajah kekerasan dan anti kedamaian. Pemerintah gagal mengintegrasikan rakyat Papua ke dalam Indonesia tapi hanya berhasil mengintegrasikan Papua secara politis dan ekonomi. Penduduk Asli Papua berada diluar dari integrasi ideologi dan nasionalisme ke-Indonesia-an. Selama 50 tahun Pemerintah Indonesia gagal total melindungi dan menjaga integritas manusia Papua”
Penulis Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.
Semua skenario pihak polisi menggambing hitamkan knpb sebagai aktor dan diangkap kami melakukan Kriminal berarti polda papua harus membuktikan degan dasar hukum yang jelas, jika tidak maka kami secara organisasi akan mengadukan tuduhan – tuduhan oleh polisi terhadap knpb sebagai organisasi pengacau dan kriminal. Pada hal Polisi Aktor Utaman kekerasan di papua maka kami akan megadu melalui proses hokum di mahkama Iternasional karena degan membatasi melarang kami demo degan dasar yang tidak jelas dan kami bukan bagian dari Negara Kesatua Rebublik Indonesia (NKRI).Menyikapin peryataan Kapolres bintang papua edisi 16 Mei 2013 Kepolresta mengatakan bahwa KNPB tidak diijinkan untuk melakukan aksi demo degan alasan demo KNPB selalu kriminal, pada hal knpb tidak pernah melakukan kriminal namun semua ini hanya scenario mereka ciptakan dalam demo damai knpb, lalu kami ditudu makar dan kriminal tanpa pembuktian atau dasar hukum yang jelas, maka kaplda melarang kami demo maka kami bukanlah bagian dari NKRI, dan kami akan melegalkan bahwa keberadaan Indonesia di papua sebagai penjajah ayang harus diusir keluar darai bumi papua barat.
Skenario dan Kiriminalisasi perjuangan suci rakyat Papua Barat bersama Komite Nasional Papua Barat KNPB sudah di bagun sejak tahun 2012 degan stikma berfariasi seperti Kriminal GPK Teroris dan Separatis bahkan sebagai gerakan teroris, pada hal smua kekersan adalah sekenario yang dibuat oleh aparat sendiri.
Seperti kita ketahui tentetan peristiwa yang kita lihat bersam, dimana pada tanggal 1 Mei 2012, KNPB bersama Seluruh komponen perjuangan bersama seluruh rakyat papua barat menggelar aksi demo damai Yang dipimpin oleh Ketua satu KNPB Almarhum Mako M Tabuni di kota jayapura, dalam Aksi demo damai yang di hadiri oleh ribuan rakyat papua di taman Imbi kota jayapura itu berjalan mulus, sejak dari pagi pada pukul 08.00 WPB dari setiap titik masing-masing loncmak menuju kota jayapura, pada pukul 14 .00 masa tiba di jayapura degan aman .Masa aksi berkumpul di jantung kota jayapura melakukan orasi –orasi politik selama 3 jam lebih sampai degan demo damai berakhir pada pukul 17.30 WPB .
Pada pukul 17.00 masa dari kota jayapura menggunakan truk tiba di kota abepura tepat di depan korem tiba-tiba di atas truk salah sastu anggota KNPB atas Nama Trijoli Weya jatuh terkeletak di atas truk mereka tumpangi sehingga teman-teman berda sama sama di atas truk mengangkat korban ternyata korban di tembak dari atas ruko milik orang jawa, di cek ternyata Trijoli Weya ditembak menggunakan senjata api, snaifer dari atas ruko. Setelah melihat teman mereka terjatu karena tertembak anggota KNPB berusaha membawa korban ke rumah sakit, sampai di rumah sakit korban sempat dipasang infuse namun saying korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah saskit akhirnya meninggal dunia. Jadi penembakan terhadap Trijoli Weya ini dilakukan oleh aparat segaja memansing situasi supaya ribuan orang baru pulang aksi demo tersebut bias terpancing emosi supaya KNPB mudah dikiring sebagai oraganisasi kriminal , namun pada saat itu tidak berhasil.
Sekanario selanjutnya penembakan Misterius terjadi di kota jayapura, penembahkan –penembakan misterius ini korbanya juga beragam ada orang papua dan non papua baik rakyat sibil anggota TNI sampai anak sekolah, penembakan –penembahkan initerjadi pada siang hari dan malam hari, sejumlah penembahkan misterius tersebut terjadi dalam kota, para korban ada yang meninggal ada yang selamat, dari sejumlah penembahkan tersebut polisi tidak mampu mengungkap pelaku dibalik semua penembakan misterius tersebut.
Skenario berikutnya adalah penembakan terhadap warga jerman peristiwa ini terjadi di Pantai Base G Jayapura (29/5) sekitarpukul 10.00 WIT pada saat itu korban warga negar jerman bersama istrinya sedang mandi di sana., pada saat itu polisi mengatakan bahwa penembakan itu di lakukan oleh OTK. Semua penembakan tentetan terjadi hanya scenario polisi bian dan kopasus mengadu domaba orang papua.
Pada tanggal 4 juni KNPB melakukan aksi demo damai untuk mendesak polda papua segera mengungkap pelaku penembakan isterius yang terjadi di kota jayapura, dan juga mengungkap pelaku penembakan warga Negara Asing WNA namun polisi membolokade masa aksi di sentani dan membubarkan secara paksa, dalam insiden tersebut 3 orang anggota KNPB tewas ditembak oleh polisi dan puluhan lainya luka para, polisi memblokade masa dan membubarkan paksa hanya takut ketahuan kedok –kedok kejhatan atas penembak orang asing penembakan misterius di kota jayapura akhirnya untuk menutup kesalahan mereka harus memubarkan masa aksi yang menutut kedadilan pada saat itu.
Skenario Berikutnya Buchtar Tabuni ditangkap pada 6 Juni 2012 degan tuduhan bahwa bersama 2 anggota lainya, atas kasus penembakan yang terjadi di sekitar Kota Jayapura, tetapi polisi tidak ada bukti keterlibatan Buctar Tabuni, sehingga mengenakan BUCHTAR TABUNI atas kasus pengrusakan Lapas Abepura yang sudah lama.
Berapa hari kemudia 2 anggota KNPB ditangkap di 2 tempat yang berbeda Kalvi Wenda ditangkap di bandara sentani dan Zakius Wakla ditangkap di salah satu hotel di kota jayapura, dari penagkapan tersebut Kalvin Wenda di tudu terlibat dalam penembahkan orang Jerman sedangkan zakius ditudu pembakarn mobil dan pembunuhan sopir di pekuburan waena namu dari pakta persidangan ke dua anggota KNPB tersebut tidak terbuti maka bebas demi Hukum.
Kemudian pada tanggal 14 juni Mako Tabuni ditudu aktor di baliksemua penembakan di jayapura dan termasuk orang jerman, tapa patak Mako Tabuni di tembak mati dan mengkiring KNPB sebagai oraganisasi criminal, penembahkan terhadap mako sebenarnya hanya suci tagan dari pihak aparat keamanan dalam hal ini polisi, atas semua penembahkan di papua pada saat itu, jadi dari semua kejadia ini kami menimpulkan bahwa penembakan misterius di jayapura termasuk orang jerman hanya scenario yang dilakukan oleh kopasu bin dan termasuk densus 88 yang membunuh mako sebagai tumbal atau suci tangan supaya degan muda menundu KNPB teroris dan kiriminal sehingga aktifitas perjugan damai yang dibagun oleh knpb dibunggam.
Sekenario yang lain penemuan penemuan bom disekeretariat KNPB wilayah baliem Wamena hayan rekayasa untuk kambing hitamkan knpb supaya akstifitas peruagan dan basis knpb di wamena tidak berjalan, sehingga penemuan bom di wamena tidak benar itu hanya orang mereka sendiri di pasa menyusup masuk dalam sekertariat knpb meletakan bom rakitan disana kemudia pada saat penyisiran polisi menemukan lalu menagkap aktivis KNPB pada hal knpb tidak pernah mengajarkan anggota merakit bom.
Kemudian penegkapan 6 aktifis KNPB di timika, mereka ditakap degan alas an sekertariat knpb wilayah timika ada simpat bom, namun dalam proses persidangan tidak terbukti maka dikiring degan kasus makar, namun kasus makar yang ditudukan kepada Steven Itlay Ketua KNPB wilayah timika dan 5 anggota lainya sampai saat ini masih dalam penjara.
Skenario berikutnya penemuan amunisi di daerah abepura dimana dari sekenario ini Deni Hisage Anike Kogoya Rendi Hilapok dan salah satu anggota lainya ditangkap sampai saat ini masih di penjara atas scenario mereka lalu yang jadi korbana knpb, scenario –skenario ini dilakukan untuk mengkambing hitamkan KNPB, dgan mudah di tudu teroris. Kemudian penakapan berikutnya terhadap 2 aktfis KNPB di biak sampai saat ini berada dalam penjara.
Sekenario beriku penyerangan polsek prime hanya rekayasa oleh orang tertentu untuk membungkam dan membunuh anggota knpb, pada saat penyerangan polsek Pirime Almarhum Hubertus Mabel ada di kota wamena di kampunya namuan polisi dan densus 88 menundu Huber Terlibat dalam penyerangan tersebut sehingga Mereka (Polisi dan Densus 88 mebunuh Hubertus Mabel tanpa bukti atau praduga tak bersalah seharusnya di tangkap dan diadili proses hokum namun tanpa dasar hokum Yang jelas mereka menagkap Hubertus Mabel Ketua Komisariat Militan KNPB pusat di kamung halamanya tiggal bersama orangtuanya lalu di bunuh dalam perjalana menuju wamena kota.
Dari semua skenaro yang di buat dari tahun 2012 hanya untuk membunggam dan menggiring KNPB sebagai oraganisasi criminal, dan sknario ini terus terbagun oleh polda papua sampai saat ini, terbukti sangat jelas pada hari Senin tanggal 13 Mei 2013 KNPB bersama semua oraganisasi perjuangan sedang melakukan aksi demo damai namun polisi menjadi aktor terjadinya korban anggota kami serta beberapa anggota lainaya ditangkap, termasuk penagkapan Ketua Umum KNPB Victor Yeimo sebelumya sudar direncanakan dan membuat sekenario serupa sepeti sebelumnya, Kiki Kurnia dipasang oleh polda papua untuk mengkriminalisasi demo damai solidaritas atas korban 1 mei 2013, sebab terjadinya korban Anggota kami aktor dan pemicunya adalah polisi, karena polisi menabrak motor bersama masa aksi degan menggunakan moboil dalmas yang dipenuhi anggota polisi bersama kepala OPS Kiki Kunia, dan ini scenario untuk mengkap Ketua Umum KNPB dan mengkiring KNPB sebagai criminal,
Upaya upaya ini dibagun sejak awal tahun 2012 hanya trik aparat kepolisian untuk membunggam dan mengkambing hitamkan gerakan perjuagan damai yang dibagun, oleh kami KNPB untuk penentuan nasib sendiri. Dan juga hal ini dilakukan supaya Polisi mudah dan lebih leluasa menudu dan melakukan penembakan serta penangkapan terhadap pengurus dan anggota knpb dan juga membatasi ruang gerak KNPB melakukan aksi demo damai seperti kita lihat sagat jelas, degan stekmen stekmen polda kepada media masa bahwa KNPB dilarang untuk demo di papua degan alasan yang tidak jelas
Dari semua rentetetan peristiwa ateu skenari tersebut yang jadi korban hari ini sejumlah anggota dimana 20 lebih anggota KNPB tewas dan 50-an pengurus dan anggota berada dalam penjara. Untuk iti Kapolda papua terus menkiring kami sebagi kriminal kami akan menempu jalur hukum atas semua korban-korban anggota KNPB yang di tembak seperti penembakan terhadap Ketua 1 Mako Tabuni dan Penembakan Hubertus Mabel atas peraduaga tak bersala, dan kami juga minta kepda polda papua bukti-bukti hukum atas tuduhan yang selalu dialamatkan bahwa KNPB seakan –akan organisasi kriminal kami akan menempul jalur hukum di mahkama Internasional untuk mebuktikan sipa yang salah dan siapa yang benar.
Mendesak Pemerintah Rebublik Indonesia dan Polda papua serta Kejaksaan tinggi untuk segera membebaskan seluruh tahanan poltik di papua pada umumya dan lebih Khusu Ketua Umum KNPB Victor Yeimo dan selurah anggota KNPB yang ditahan saat ini masi berada dalam penjara, baik yang ada di Sorong, Biak, dan Timika, Wamena Jayapura karena adanya jaminan kebebasan berekspresi yang telah diatur di dalam konstitusi Negara ini, beserta intrumen internasional yang sudah di ratifikasi oleh Indonesia,
Stop dan hetikan kriminalisasi KNPB dan membuka ruang demokrasi di papua barat “Sesuai dengan ketentuan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, ketentuan UU tersebut. Sebab UU ini memberikan hak kepada setiap individu baik sendiri-sendiri atau berkelompok untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, termasuk dengan cara berdemonstrasi.”
Mendesak kepada pelapor khusus HAM PBB masuk ke Papua untuk memantau langsung situasi kekerasan aparat NKRI terhadap rakyat sipil Papua,
Kami Mendesak pemerintah Indonesia segera membuka akses Jurnalis Internasional masuk ke papua
Kami Mendukung kantor Free West Papua campaign di Oxford UK,
Kami butuh dukungan penuh saudara-saudari dari forum Melanesian Speader Group (MSG).
Laporan berbahasa Indonesia yang dirilis di laman website Keduataan Besar AS untuk Indonesia ini, ditulis dalam tujuh bagian yakni : 1) Menghargai Integritas Seseorang; 2) Menghargai Kebebasan Sipil; 3) Menghargai Hak Berpolitik; 4) Korupsi dan Kurangnya Transparansi di Pemerintahan; 5) Sikap Pemerintah Terhadap Investigasi Internasional dan Non-Pemerintahan atas Dugaan Pelanggaran HAM; 6) Diskriminasi, Pelecehan Sosial, dan Perdagangan Manusia; 7) Hak-Hak Pekerja.
Khusus untuk Papua, laporan ini menyebutkan walaupun UU Otonomi Khusus Papua mengizinkan pengibaran bendera yang menyimbolkan identitas budaya Papua, peraturan pemerintah melarang diperlihatkannya bendera Bintang Kejora di Papua, bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, dan Bulan Sabit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Tidak ada laporan penangkapan baru yang berkaitan dengan diperlihatkannya bendera RMS atau bendera GAM. Namun, polisi terus memenjarakan individu karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di Papua. Menurut LSM tepercaya, antara bulan Juni dan September, pihak berwenang menangkap lebih dari 60 orang di Papua yang berkaitan dengan pelanggaran pengibaran bendera ini. Polisi menahan sebagian besar mereka satu hingga tiga hari sebelum membebaskan mereka.
Pemerintah Indonesia, disebutkan juga oleh laporan ini, terus melarang media, LSM dan pejabat pemerintahan asing untuk melakukan perjalanan ke provinsi Papua dan Papua Barat dengan mewajibkan mereka untuk meminta izin perjalanan melalui Menteri Luar Negeri atau kedutaan Indonesia. Pemerintah menyetujui beberapa permintaan dan menolak permintaan lainnya dengan alasan yang dibuat-buat, yaitu keselamatan pengunjung asing.
Meski laporan ini menyebutkan kelompok separatis di Papua telah membunuh anggota pasukan keamanan dan melukai yang lainnya dalam beberapa serangan dan juga membunuh sejumlah warga Indonesia non-Papua yang bermigrasi ke Papuam namun laporan ini juga menyinggung sekian banyak peristiwa kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak dikenal di Papua dan Papua Barat. Seperti penyerang misterius yang oleh pejabat pemerintahan dan kontak HAM di duga dilakukan oleh pihak separatis Papua, pembunuhan beberapa warga pendatang non-Papua. Pada 22 Mei, pengemudi Syaiful Bahri meninggal di tangan seorang pembunuh misterius. Polisi menemukan serpihan jasadnya yang hangus terbakar di dalam mobil sewaan di pemakaman di Jayapura, Papua. Otopsi mengungkapkan bahwa pendatang dari Jawa tersebut kemungkinan besar meninggal setelah ditusuk berulang kali. Laporan ini juga mempertanyakan tindakan semena-mena aparat keamanan terhadap warga sipil, seperti penangkapan, penembakan, pembunuhan kilat, pembakaran rumah hingga penyiksaan yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia sepanjang tahun 2012. (Jubi/Victor Mambor)