Kongres Rakyat Papua III atau Kongres WPNA/Bintang-14 Pertama itu?

Terkait dengan isu-isu yang berkembang di tanah air belakangan ini, terutama rencana Kongres Rakyat Papua III, 2011 yang telah PMNews muat secara berturut-turut selama seminggu belakangan, maka Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua, Gen. Mathias Wenda sebagai penasehat WPNews Group Online Services menyampaikan teguran keras kepada PMNews dengan mempertanyakan, “Apa itu Kongres Rakyat Papua III, atau itu Kongres WPNA/Bintang-14 Pertama?”

—-

Untuk Informasi Penyelenggara Silahkan Click di SINI

Tidak seperti biasanya, WPNews yang selalu menghubungi Gen. Wenda untuk meminta pendapat, tetapi kali ini secara langsung Gen. Wenda menyampaikan pesan dengan nada keras dan penuh tanda-tanya menyangkut rencana penyelenggaraan Kongress Rakyat Papua III, 2011, yang menurut Ketua Panitia Selvius Bobby akan diselenggarakan bulan September 2011.

Berikut petikan pesan (sebenarnya ini bukan wawancara, tetapi petikan pesan dan pertanyaan PMNews):

 

Gen. TRWP Mathias Wenda (TRWP): Selamat malam anak-anak, bapak minta permisi, mau bicara sedikit saja, tidak terlalu penting tetapi mungkin ini penting untuk rakyat seluruhnya.

 

Papua Merdeka! News (PMNews): Selamat malam. Salam Hormat, Terimakasih untuk menghubungi kami. Kami siap mendengar.

TRWP: Begini, saya baca berita-berita yang anak-anak kasih naik itu berita tentang Kongres Rakyat Papua yang ketiga. OK, itu baik sekali. Tetapi saya sebagai orang tua yang melahirkan dan membesarkan kalian merasa menyesal karena ternyata anak-anak yang saya lahirkan itu berpolitik seperti ini? Saya duduk pikir, “Kenapa anak-anak ini punya model politik masih begini terus? Kenapa tambah tahun tambah dewasa, tambah modern, tambah pandai berpolitik itu tidak terjadi? Yang terjadi, tambah umum, tambah sekolah, tambah modern, tambah pandai,politiknya masih tinggal di tempat. Bukan tinggal di tempat lagi, mundur kebelakang.

Kenapa anak-anak main politik mundur ke belakang begitu?

 

PMNews: Minta maaf, sekali lagi minta maaf. Apakah kami salah memuat berita tentang Kongres Rakyat Papua III, 2011 ini?

 

TRWP: Bukan salah muat, memang harus dimuat. Tetapi bapak menyesalnya kenapa sampai berita politik Papua Merdeka masih bernada sumbang seperti itu? Kenapa nadanya tidak pas dengan irama politik sekarang? Kenapa menyanyikan lagu-lagu lama? Kenapa nadanya nada-nada lama? Kenapa anak-anak main politik sporadis seperti ini? Ini politik orang-orang abad lalu, orang-orang tua saya punya politik, bukan politik era pascamodern.

 

PMNews: Bapak, ini anak-anak yang bergelar Doktor dari Papua seperti Pater Neles Tebay, Dr. Jack Rumbiak, dan orang Papua terpelajar yang ada bikin.

 

TRWP: Itu doktor yang orang barat kasih mereka, lihat cara mereka main, saya akan cabut gelar-gelar doktor itu karena politik yang mereka main dengan gelar mereka tidak pas, meleset jauh sekali.

 

PMNews: Apakah ini artinya Bapak tidak setuju dengan rencana Kongres ini?

 

TRWP:  Masalahnya bukan segampang tanya setuju-tidak setuju begitu. Masalahnya tadi, kenapa orang Papua masih putar lagu lama?

 

PMNews: Maksud lagu lama?

 

TRWP: Lagu lama artinya, cara, pendekatan, gerakan, format, tujuan, sponsor, penggagas, penanggungjawab, semuanya berputar pada lingkaran setan yang sama, lingkaran yang bertujuan MEMATIKAN PERJUANGAN PAPUA MERDEKA.

 

PMNews: Berarti Komando yang Bapak pimpin menolak dan menganggap Kongres Rakyat Papua III ini? Alasan dasasrnya karena orang-orang yang terlibat dalam persiapan ini tidak mendukung Papua Merdeka?

 

TRWP: Jangan ambil kesimpulan terlalu jauh dan paksa saya untuk setuju begitu. Saya tidak bicara mengenai orang per orang. Yang saya maksudkan ialah cara, pendekatan, gerakan, format dan seterusnya tadi. Saya dari sejak muda terlibat dalam perjuangan ini, dan saya tahu persis gejala seperti ini sudah melibatkan saya berulang-ulang, ulang dan ulang.

Ada yang pernah datang ke Markas Pusat Pertahanan, minta saya bikin Kongres di hutan, lalu mereka bilang “Kami bersatu menjadi satu barisan. Saya tidak ikut, saya bubarkan mereka. Tetapi mereka ke luar negeri, mereka bilang kami sudah bersatu, mereka umumkan nama-nama orang dengan tugas-tugas yang mereka buat sendiri di jalan-jalan, lalu mereka bialng saya sudah setuju.” Ini kelakuan nenek-moyang tetek-bengek dari mana?

Ini  anak-anak muda, tetapi sedang memainkan politik yang tidak tahu berasal dari ajaran guru siapa. Orang tua tidak pernah begini, nenek-moyang tidak pernah begini, kami sekarang juga tidak begitu. Ini anak-anak siapa yang ajar mereka main politik seperti ini?

 

PMNews: Bisa bapak kasih contoh, cara atau pendekatan dan sebagainya yang Bapak sebut tadi yang perlu kita cermati dengan baik?

 

TRWP:  Baik, sudah jelas itu. Tetapi saya kasih tahu satu saja. Ada saja orang Papua, tua atau muda, di dalam atau di luar negeri, di kampung atau di hutan, ada saja yang tiba-tiba muncul, tidak tahu dari mana asal-usul idenya, tiba-tiba langsung bilang, “Kita mau bikin kongress bulan depan!” Wah-wah, wah, ini acara bayar maskawin, atau acara tukar-cincin?

Generasi sekarang dan ke depan jangan sama dengan generesi saya. Generasi saya pantas. Bapak Nicolaas Jouwe dulu main politik lebih bagus, tidak sama dengan dia pu cucu-cucu sekarang. Sebuah acara yang diselenggarakan untuk nasib sebuah bangsa dan Tanah yang besar ini tidak bisa seorang anak tiba-tiba muncul di panggung politik lalu bicara, “Saya mau bikin kongress!” Eh, eh, eh, ini bukan barang main-main. Ini nasib sebuah bangsa dan sebuah Tanah yang besar.

Itu baru dari segi politik, saya tidak masuk ke aspek hukum, dari hukum revolusi. Kalau hukum revolusi, maka memang siapa saja boleh berbicara, tetapi semuanya harus diatur menurut alunan suara yang sedang berkembang, bukan mengeluarkan nada-nada sumbang di tengah-tengah paduan suara yang sedang bernyanyi. Artinya, jangan bikin panggung terlepas satu dengan lain, jangan juga bernyanyi di atas panggung orang lain, seolah-olah itu panggungmu, padahal tidak. Jangan juga membiarkan orang sembarangan datang naik panggungmu dan bernyanyi semaunya.

 

Itu maksudnya, sudah jelas?

 

PMNews: Kami coba simpulkan dulu. Apakah bapak maksudkan bahwa KRP III, 20111 ini tidak sah? Atau supaya orang Papua tidak ikut?

 

TRWP:  Tadi kalau sudah catat kalimat saya, baca baik-baik, saya tidak katakan begitu sama sekali. Yang saya bilang itu bahwa [stickyright]”Hai anak-anak, mari kita mainkan politik bangsa dan Tanah Papua sesuai irama politik global, jangan putar lagu lama, jangan putar lagu sendiri dan berpaduan sendiri. Kita ada dalam sebuah dan sekali lagi satu panggung. Panggung itu namanya panggung politik global. Ini era globalisasi. Semua yang terjadi di manapun di dunia, berada dalam satu irama.[/stickyright]Lain dengan waktu Indonesia merdeka. Waktu itu ada dua paduan suara, yang satu dipandu Amerika Serikat, lainnya dipandu Uni Soviet. Jadi, kita bisa menyanyi semau kita, sambil tunggu siapa yang menyambut lagu kami. Makanya permainan politik agak mudah waktu itu. Sekarang semuanya jadi satu, selagu, senada, sepanggung, seirama. Nah di tengah-tengah ini, politik orang Papua selalu menyanyikan lagu-lagu sumbang. Itu yang saya maksud. Kami di hutan saja sudah ikit paduan suara global itu, kamu di kota tinggal bikin apa? Mata buta?”

Kamu yang sekolah belajar apa? Belajar politik dan praktekkan dalam konteks politik global. Bukan politik untuk kepentingan golongan atau kelompok, tetapi mengatasnamakan bangsa. Ini politik yang sudah basi, tidak perlu dipakai, buang ke tong sampah saja.

 

PMNews: Kami mau mengakhiri tetapi mau tanya sekali lagi. “Jadi kesimpulannya, apakah KRP III, 2011 ini merupakan lanjutan dari KRP II, 2000? Dan apakah dengan demikian Bapak mendukung?”

 

TRWP: Jangan tanya saya, tanyakan kepada rakyat. Saya bicara di sini sebagai orang yang sudah hampir setengah abad ikut dan memimpin dalam perjuangan ini. Bukan seperti orang-orang yang baru muncul menjadi pahlawan siang-bolong. Saya bicara bukan untuk saya, karena saya sudah tua, jadi apa gunanya saya manfaatkan politik ini untuk kepentingan saya. Sama sekali tidak ada. Saya telah bersumpah dan menyerahkan hidup saya untuk perjuangan ini. Oleh karena itu, kalau ada anak-anak yang mempermainkannya, saya muncul untuk menegur. Itupun sebatas suara orang tua kepada anaknya. Kalaupun anak itu mau dengar atau tidak, itu urusannya. Tetapi akhirnya vonis benar dan salah akan dijatuhkan oleh tanah dan bangsa Papua. Sejarah akan mencatat. Dan bapak bicara di sini tidak mewakili kepentingan orang atau organisasi, tetapi mewakil Revolusi West Papua Merdeka.

Sepuluh Aktor Harus Bisa Ciptakan Tanah Damai di Papua

Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr
Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr

JUBI — Sedikitnya sepuluh aktor perlu terlibat dalam mendamaikan Papua. Mereka harus memberikan sumbangannya yang khas demi menciptakan Papua Tanah Damai.

Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr. mengatakan, pihaknya sedang mendorong agar Papua Tanah Damai tetap tercipta. Maka kesepuluh aktor tersebut harus duduk bersama dalam membahas dan menciptakan Papua yang damai. Pernyataan ini menyusul adanya berbagai aksi kekerasan yang tak kunjung redam, terutama selama satu bulan terakhir.

“Kita tetap mendorong agar Papua menjadi tanah damai karena itu perlu kita identifikasi aktor-aktor yang terlibat. Semua aktor terlibat dalam dan berupaya menciptakan tanah damai dengan sumbangannya masing-masing untuk menciptakan tanah damai,” kata Pastor Neles kepada pers saat diskusi panel di Jayapura, Sabtu (27/8) malam.

Dalam diskusi yang difasilitasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura dan dihadiri puluhan wartawan itu, rohaniwan Katolik ini berupaya agar sepuluh aktor duduk bersama dan berdialog untuk membicarakan Papua Tanah Damai.,

Kesepuluh aktor itu, di antaranya orang Papua di luar negeri, orang Indonesia di Papua, TNI, Polisi, TPN/OPM, investor atau pengusaha, pemerintah pusat dan media.

Menurut penulis buku ‘Dialog Jakarta-Papua’ ini, semua aktor harus terlibat. Jika salah satu aktor tidak terlibat, maka kekerasan akan terus berlangsung di bumi Cenderawasih ini. Jadi, perlu ditemukan indikator-indikator perdamaian menurut para aktor itu.

Setidaknya selama satu bulan terakhir konflik marak terjadi di Papua, seperti penembakan di Nafri, Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai. Bebagai konflik dengan motif yang belum terungkap maksimal tersebut mendera warga Papua dan membuat masyarakat bertanya-tanya dan berharap agar kinerja kepolisian lebih maskimal.

Dalam kesempatan yang sama, Humas Polda Papua Kombes Wachyono mengaku polisi kewalahan menanganinya. Hal ini, kata dia, karena keterbatasan saksi-saksi di lapangan untuk memberikan keterangan. Selain itu, pada tingkatan reserse, polda Papua juga kekurangan tenaga. Karena itu, dia berharap, agar kinerja intelijen perlu dimaksimalkan.

“Saya menyesalkan kejadian-kejadian tersebut. Polisi juga kewalahan karena keterbatasan saksi-saksi di lapangan. Mestinya intelijen juga kerja masksimal, namun, kami tidak menyalahkan intelijen,” kata Wachyono.

Wachyono mengaku pihak kepolisian masih berupaya dalam menyelidiki kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Sedangkan Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII Cendrawasih Mayjend Erfi Triassunu melalui Kapendam Letnan Kolonel (Letkol) Ali Bogra mengatakan, pers semestinya bisa membantu aparat untuk menginvestigasi setiap kasus. Dengan itu, kata dia, pers dapat menginformasi fakta yang akurat dan tidak menimbulkannya pertanyaan dan ketakutan bagi masyarakat.

“Apabila ada peristiwa, jangan dulu dipublikasikan, jangan sampai ada penilaian negatif dari masyarakat. Perlu ada pemeriksaaan,” kata Letkol Ali.

Pater Neles menegaskan, sebagai salah tokoh Papua, ia juga sedang mendorong agar situasi damai tetap terjaga di Papua. (J/10)

Sunday, 28 August 2011 13:09 administrator Hits: 262

Editorial: Siapa yang Seharusnya Mendukung Papua Merdeka?

Weynand Watori sebagai pemerhati nasib bangsa dan tanah airnya baru-baru ini menyatakan “Belum Ada Parlemen Didunia Dukung Papua Merdeka”. Apa artinya dan bagaimana seharusnya perjuangan ini diteruskan?

Itulah kira-kira pertanyaan yang timbul di benak orang Papua ketika membaca berita sampai detik ini belum ada parlemen yang mendukung Papua Merdeka. Pertama-tama barangkali Watori lupa bahwa Rakyat, seluruh Kepala Suku, Alam, Ada, Anggota Parlemen dan Pemerintah Republik Vanuatu telah lama menyampaikan dukungannya kepada perjuangan dan nasib bangsa dan Tanah Papua. Jadi, pertama-tama tidak benar kalau beliau katakan “belum ada”, seharusnya beliau katakan, “hanya satu” yang mendukung perjuangan Papua Merdeka.

Memang, manusia selalu meremehkan apa yang datang dari dalam dirinya sendiri. Jarang menghargai potensi dirinya dan bangsanya. Potensi dukungan yang terkuat dan terutama sebenarnya dan seharusnya serta akan terbukti berasal dari saudara-saudara sebangsa dan setanah air di Papua Timur (PNG) dan saudara-suadara seras, sebudaya di Melanesia, Polynesia dan Micronesia. Permainan politik dan diplomasi yang terjadi non jauh sana merupakan bentuk mobilisasi dukungan antarbangsa. Sekali lagi, itu dukungan tambahan. Dukungan utama haruslah berasal dari sesuku, sebangsa, setanah air dan seras. Secara hukum internasional, secara sosio-budaya, secara aturan main dalam mekanisme PBB, memang inilah jalannya.

Sampai di sini kita bertanya, “Apakah kampanye di Eropa dan Amerika Serikat bertujuang mendapatkan dukungan dari Parlemen di sana?” Tentu saja tidak. Inilah yang disebut dengan politik “tanam-pungut”, kita tanam, lalu kita buat pagar, kita menyiangi, kita tunggu lalu kita pungut. Kalau kita berkebun tentu saja kita tidak membuat pagar kebun itu hanya seputar tanaman itu, kita membuatnya seluas-mungkin, jauh dan di luar dari tanaman.
***

Lalu kita tanya lagi, “Bagaimana dengan dukungan dari Papua New Guinea?”

Jawabannya tidak sulit tetapi membuktikannya tidak begitu mudah. Kalau kita bertanya kepada orang-orang sebangsa-setanah air di Papua New Guinea, “Apakah Anda mendukung Papua Merdeka?” Pertanyaan ini sama saja dengan kita orang Genyem bertanya kepada orang Arso, “Apakah Anda mendukung Papua Merdeka?” Artinya, kita sedang bertanya kepada diri sendiri. Kita seharusnya tidak bertanya kepada diri (bangsa dan tanah air) sendiri, karena dukungan itu ada secara otomatis dan pasti.

Yang tersisah dan belum mengemuka itu sama saja dengan kondisi di West Papua, yaitu belum ada pemimpin PNG yang tampil dan secara terbuka berbicara dan memobilisasi masa. Sama saja di West Papua, dulu wakti Nicolaas Jouwe ada masa yang dikumpulkan, di era Theys Eluay juga ada masa yang hadir mendukung, kini di era Forkorus & Buktar Tabuni ada masa yang mendukung. Kita sedang tunggu tokoh Papua di PNG yang muncul dan bersuara untuk tanah leluhur dan bangsanya sendiri, “Bangsa Papua di Tanah New Guinea”.

Orang Papua memang sudah lama terkondisikan untuk bermental “mengemis”, selalu membuka telapak tangan dan mengharapkan uluran tangan orang asing, tidak pernah menghargai dirinya dan potensinya sendiri. Pantas saja, Timor Leste yang berjuang 10 tahun setelaeh Papua Merdeka diperjuangkan itu justru merdeka lebih duluan. Kita selalu melihat semua barang dari “kulit putih” dan “rambut lurus” itu lebih baik daripada yang berasal dari kita sendiri. Makanan pokok sagu dan ubi saja sudah kita buang karena kita anggap itu makanan kuno. Bahasa daerah sendiri sudah terhapus dari tanah Papua. Hal-hal hakiki dan fundamental sebenarnya sudah terkikis habis. Apalagi hal-hal politis seperti dukungan untuk Papua Merdeka. Kita selalu melihat keluar, kita menyangkal diri dan mengabaikan diri sendiri. Kita lalai menghargai dan mengelola kemampuan yang ada pada diri sendiri.

[stickyright]Sebodoh-bodohnya saudara-sedarah, ia tetap saudara, dialah yang akan datang dan bilang, “Saya ada” pada saat kita susah, dia yang akan datang dan “Menangis” saat kita menangis, dia juga yang akan datang berpesat saat kita berpesta.[/stickyright] Sebagus-bagusnya tawaran dan buah bibir orang lain, ia tetap orang lain, ia tidak akan hadir waktu kita susah, ia akan menyangkal waktu kita tersandera masalah, ia akan lari saat kita butuh dia untuk berduka bersama. Ia hanya mencari manisnya, sepahnya ia tidak butuh sama-sekali.

Memang dukungan parlemen dari negara-negara yang sudah merdeka non jauh sana itu penting, dan pasti menentukan dalam nasib bangsa Papua ke depan. Akan tetapi dalam praktek politik tetap berlaku prinsip “geopolitik”. Geopolitik terkait dengan letak wilayah yang disengketakan dengan wilayah yang sudah merdeka, dan pandangan dari kawasan di mana wilayah yang dipersengketakan itu berada sangat utama dalam pertimbangan-pertimbangan parlemen atau pemerintah negara di kawasan lain di seluruh belahan dunia. Pada akhirnya memang keputusan-keputusan kawasan dan saudara-saudara sebangsa-setanah air, baik yang ada di East maupun West Papua, sangat menentukan di antara semua yang lain. Kecuali itu, memang kita harus menggantungkan nasib ini kepada sang Ilahi, karena Dialah yang salah menciptakan tanah dan bangsa ini lalu menelantarkan mereka menderita di pangkuan Ibutiri Pertiwi. Begitukah? Barangkali begitu memang, karena banyak orang Papua sekarang berjuang di dalam hati, berjuang di dalam doa, padahal tidak pernah membaca Kitab Suci sang Ilahi, jangankan menaatinya.

Belum Ada Parlemen Didunia Dukung Papua Merdeka

Weynand Watori – Budi Setyanto – Yohanes Sumarto

JAYAPURA—Pernyataan Beny Wenda melalui telepon sambungan langsung internasional dari Oxford, Inggris yang di perdengarkan dalam kegiatan pengumuman hasil Konferensi International Lawyers for West Papua (ILWP) di Makam Theys, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (20/8) kemarin yang menghimbau kepada bangsa Indonesia untuk segera mengakui kedaulatan Bangsa Papua yang sudah merdeka sejak 45 tahun yang lalu karena sesuai dengan fakta yang ada PEPERA 1969 adalah cacat hukum menuai tanggapan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Selasa (23/8). Anggota Komisi A DPRP dr. Yohanes Sumarto menegaskan belum ada parlemen di dunia ini yang mendukung Papua merdeka, tapi justru mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kesatuan termasuk didalamnya Papua.
“Apabila anggota parlemen secara perorangan di negara yang mendukung Papua merdeka secara pribadi itu ada, tapi tak boleh menamakan dirinya International Parlemen for West Papua (IPWP),” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan apakah International Parliament West Papua (IPWP) maupun International Lawyer West Papua (ILWP) yang di gagas oleh Benny Wenda di London dan beberapa Negara lainnya di luar negeri bisa menggugat PEPERA di Mahkamah Internasional, dia menandaskan, IPWP maupun ILWP tak mempunyai organisasi yang resmi mana mungkin bisa menggugat PEPERA 1969.

Menurutnya, Mahkamah Internasional hanya menyelenggarakan gugatan antara satu negara dengan negara lain. Mahkamah Internasional tak mungkin melayani gugatan diluar negara.

ILWP baru mempunyai arti apabila ada orang yang memberi kuasa kepadanya untuk melakukan gugatan.
Disinggung ILWP mengklaim rakyat Papua yang memberikan kuasa untuk menggugat PEPERA ke Mahkamah Internasional, dia mengatakan, pihaknya justru mempertanyakan rakyat Papua yang mana.

ILWP membuat strategi untuk memenangkan gugatan terhadap PEPERA di Mahkamah Internasional. Padahal ILWP tak mempunyai kekuatan hukum apa apa.

Secara terpisah, Weynand Watori mengatakan proses integrasi itu bermasalah, walaupun pemerintah mengatakan proses integrasi itu sudah selesai setelah dikeluarkan resolusi PBB 1969. Tapi bagi rakyat Papua proses itu cacat hukum karena ada praktek internasional yang tak sesuai.

“Pasalnya, orang Papua menganggap sejarah di masa lalu dibengkokan. Karena itu mau digugat kembali sejarahnya untuk membuktikan ada sebuah penelitian yang sah bahwa proses PEPERA tak sah”, katanya menjelaskan.

Dikatakannya, ILWP ingin membuktikan bahwa proses itu tak benar. Untuk itu dibentuk ILWP untuk menggugat PEPERA di Mahkamah Internasional.

“Di era reformasi ini ada pihak yang mempunyai argumentasi kuat sah saja dan pihak pemerintah juga punya hak untuk mengcounter terhadap claim itu karena ini adalah sebuah proses politik didalam negara demokrasi,” tegas Weynand lagi.
Direktur Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua Budi Setyanto SH yang juga merupakan salah satu pengacara kondang di Papua menandaskan, secara politis maupun hukum rencana gugatan yang diajukan oleh ILWP sah – sah saja, tapi Mahkamah Internasional akan mendasari prinsip prinsip hukum internasional sebagai landasan untuk memeriksa gugatan yang diajukan.

“Jika nanti ILWP secara hukum internasional tak memenuhi syarat tentu akan ditolak, tapi kalau menurut Mahkamah Internasional ILWP dasar hukum untuk mengajukan gugatan terpenuhi, akan dilanjutkan dengan pemeriksan materi gugatan,” tukasnya.

Dalam pernyataannya melalui telepon di Lapangan They Eluay Sentani kemarin, Beny Wenda menyampaikan 4 (empat) point hasil Konferensi ILWP. Pertama, kami telah mendengar sekarang situasi yang paling buruk dan serius di Papua Barat. Kedua, akar masalah peristiwa ini terletak pada kegagalan hak penentuan nasib sendiri PEPERA atau Act of Free Choice pada tahun 1969. Ketiga, oleh karena itu kami kembali mendeklarasikan Pengacara Internasional Papua Barat, secara khusus bahwa orang Papua Barat memiliki hak mendasar untuk menentukan nasib sendiri dibawa hukum internasional bahwa hak itu masih belum dilakukan. Keempat Kami menyerukan kepada semua negara untuk bertindak kepada ketingkatan yang lebih tinggi dan dengan darurat mendesak kepada PBB menuntut orang-orang Papua Barat agar diberikan kesempatan untuk menentukan nasib sendiri. (mdc/amr/l03)

Jangan Ada Dusta di Papua

INILAH.COM, Jakarta – Ada dua peristiwa penting yang terjadi pekan lalu di dua tempat berbeda. Satu di Kalimantan dan yang lainnya di Papua. Peristiwa dan coraknya berbeda, tetapi dari sisi kepentingan NKRI, keduanya memiliki kesamaan.

Mayoritas Orang Asli Papua Pasti Mendukung Papua Merdeka
Mayoritas Orang Asli Papua Pasti Mendukung Papua Merdeka

Di Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat meresmikan bandara Supadio sebagai pangkalan bagi pesawat tak berawak, skuadron baru dalam kesatuan TNI AU. Di Papua, insiden antara aparat dan OPM menelan korban manusia.

Menurut KSAU, dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki 6 buah pesawat tak berawak dan penggunaannya untuk mengawasi wilayah udara di lintas perbatasan Kalimantan. Secara tersirat KSAU menegaskan, TNI AU kali ini dan di waktu-waktu mendatang, sudah lebih siap menjadi penjaga kedaulatan NKRI.

Kabar kesiapan TNI AU itu tentu saja positif. Hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah mengapa TNI AU lebih memprioritaskan pengamanan wilayah RI dikawasan Barat (Kalimantan)?

Mengapa wilayah Papua, kawasan Timur Indonesia, yang tingkat sensitifitas pelanggarannya oleh anasir asing atau asing yang berkolaborasi dengan penduduk lokal lebih berbahaya, namun justru diabaikan?

TNI AU tentu lebih paham tentang sistem pertahanan udara yang perlu digunakan Indonesia. Namun dalam perspektif prioritas, pengamanan wilayah Papua, jauh lebih mendesak ketimbang Kalimantan. Dari perspektif politik nasional serta psikologis, yang lebih mendesak untuk menjaga dan memagari Papua, justru TNI AU dan bukan (lagi) TNI AD!

Rakyat Papua, kalau mereka bisa berteriak dan memilih, mungkin lebih suka berkawan dan dikawani oleh TNI AU dari pada TNI AD. Intensitas pelanggaran wilayah di Papua oleh pihak asing, mungkin tidak setinggi dengan yang terjadi di Kalimantan. Tetapi secara kualitatif, pelanggaran wilayah di Papua lebih mudah dilakukan lewat udara dari pada darat.

Berbicara tentang Kalimantan dan Papua, dua pulau terbesar di Indonesia ini, sama-sama memiliki kompleksitas dan sensitifitas tinggi namun berbeda formatnya. Selama ini ada anggapan sementara bahwa Papua tidak dibangun oleh pemerintah Jakarta sebagaimana mestinya. Inilah salah satu sebab mengapa di wilayah ini terdapat gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Dan gerakan separatis itu sudah lama berdiri.

Hal serupa tidak terjadi di Kalimantan. Keinginan rakyat Kalimantan, untuk memisahkan diri dari NKRI, boleh jadi ada. Tapi alasan bahwa Kalimantan tidak dibangun oleh Jakarta, jelas tidak seluruhya benar. Ini yang membuat Kalimantan tidak bergolak.

Papua punya keunikan. Didominasi penduduk asli dari etnis Polynesia, masyarakatnya entah lebih merasa dekat dengan saudara-saudara mereka yang ada di Papua Nugini ataupun etnik Aborigin di Australia. Perasaan dekat ini membuat semangat untuk menjadi negara merdeka di Papua, tak terhilangkan.

Realita di wilayah Pasifik yang dekat dengan Papua, mulai dari Papua Nugini, Vanuatu sampai dengan Fiji, dimana eksis negara-negara merdeka dengan Kepala Pemerintahan mereka yang beretnis Polynesia, tidak bisa tidak, sangat menggoda sukma rakyat Papua.

Papua yang wilayahnya jauh lebih luas untuk menjaganya, memerlukan dana yang besar. TNI AD tidak mungkin menjaganya sendirian. Anatomi geografisnya yang masih sangat liar dan ganas, mungkin jauh lebih mudah dan efisien bila penjagaannya dilakukan TNI AU. Pesawat tak berawak mungkin lebih cocok dioperasikan di Papua.

Bahkan kalau kita ikut sejarah bagaimana Jakarta berusaha mengembalikan Papua (dulu Irian Barat) ke pangkuan Ibu Pertiwi pada tahun 1963, penaklukan atau infiltrasi yang dilakukan, menggunakan moda udara.

Prajurit TNI dari kesatuan Kopassus (dulu RPKAD) dibawah pimpinan Benny Moerdani, diterjunkan dari udara. Jadi sejarah kembalinya Papua ke wilayah NKRI, tidak melalui serangan darat oleh TNI AD. Terdapat keyakinan baru bahwa untuk merebut hati masyarakat Papua, perlu metode baru.

Misalkan TNI AU memberi kesempatan kepada putera-puteri Papua dilatih sebagai penerbang. Profesi sebagai penerbang, mungkin akan jauh lebih memikat ketimbang menjadi pasukan infantri. Artinya melakukan ke-Indonesia-an Papua, melalui ‘inflitrasi’ udara.

Pembahasan tentang Kalimantan dan Papua, TNI AU dan TNI AD, dilakukan secara sengaja sebab dari laporan terbaru menunjukkan intensitas gerakan separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua akhir-akhir secara kualitatif mengalami peningkatan.

Resistensi OPM pun mengalami perubahan. Hal ini bukan diukur dari insiden yang menyebabkan jatuhnya korban manusia. Melainkan dari pola baru yang dilakukan OPM. Kelompok separatis ini tidak lagi pasif seperti di tahun-tahun sebelumnya. Setiap kali ada pernyataan pihak kepolisian atau militer kita tentang sebuah insiden, jurubicara OPM langsung membuat sanggahan. Cara OPM menyanggah lebih argumentatif dan bukan konfrontatif.

Mereka menyanggah dengan cara menghubungi langsung perwakilan media setempat atau bahkan perwakilan media asing yang ada di Jakarta. Hasilnya terjadi pemberitaan yang berimbang. Artinya “internasonalisasi” persoalan Papua, sudah bergulir, sesuatu yang mungkin belum disadari oleh otoritas di Jakarta.

Selain memiliki jurubicara, OPM sudah membangun dua markas besar di Memberamo dan Serui. Yang mengejutkan, di dua tempat tersebut, TNI AD dan aparat kepolisian, hadir di sana. Sehingga timbul pertanyaan apakah OPM kelewat nekad atau TNI AD dan kepolisian sudah kehilangan kepekaannya?

Soal kehilangan kepekaan ini bisa saja terjadi. Sebab TNI AD sudah sejak 1963 hadir di Papua. Saking lamanya mereka di sana, cara kerjanyapun sudah bersifat rutinitas. Mereka sudah menjadi kebal atau imune dengan keadaan sekeliling.

Wajar apabila kemudian terjadi, lingkungan yang mereka diami sudah berbau busuk, tetapi karena sudah immune, mereka tidak bisa membedakan lagi aroma busuk tersebut.

Dampak negatifnya, ketika terjadi insiden dan laporan atas insiden itu lebih orisinil ditemukan di luar negeri, penanggung jawab keamanan di Papua, bersikap defensif. Caranya membuat bantahan atau laporan “dusta”. Oleh Jakarta laporan “dusta” ini dianggap sebagai hal akuntabel. Atas dasar diagnosa laporan “dusta”, Jakarta membuat kebijakan yang tentu saja tidak menyelesaikan masalah.

Laporan media internasional menunjukkan perkembangan politik di Papua dinamis. Bila Jakarta tidak peka dan gesit, pengalaman Timor Timur bisa terulang. Banyak yang tidak mau mengakui, hilangnya Timor Timur dari NKRI, merupakan kerugian besar bagi Jakarta. Ribuan triliun rupiah digunakan disana selama 24 tahun (1975 – 1999).

Papua lebih besar tapi selain itu Papua merupakan “bonanza” yang belum disentuh. Yang lebih mendasar lagi, Timor Timur hilang karena banyaknya laporan “dusta” yang digunakan Jakarta untuk menurunkan kebijakan untuk wilayah itu. Menghadapi Papua, hendaknya jangan ada dusta lagi di antara kita. [mdr]

Papua Tanah atau Zona Damai: Agenda Siapa? Apa tujuannya?

Damai artinya ada ketenangan dan kemakmuran, bebas dari gangguan dalam bentuk apa saja, tidak ada peperangan atau peperangan berakhir, tertib hukum dan sosial, rekonsiliasi, persetujuan setelah ketegangan, harmoni kehidupan. Untuk mencapai “damai”, maka harus ada penghentian.

Itulah salah satu definisi dari “damai” menurut brainyquote.com. Arti yang lebih luas dijelaskan dalam Kamus-kamus ternama di dunia seperti versi Online dari Oxford Dictionary dan Wikipedia.

Wikipedia Indonesia memberikan definisi damai:

Damai memiliki banyak arti: arti kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di tempat-tempat yang terpencil, mengijinkan untuk tidur atau meditasi. Damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.

Kami soroti maksud “danai” dari definisi pertama tadi. Dengan melihat satu definisi pertama di atas, dapat dikatakan bahwa deklarasi “Papua Tanah Damai” artinya Papua yang tidak ada gangguan, makmur, bebas dari gangguan dari pihak TNI/Polri ataupun dari pejuang Papua Merdeka, tidak ada peperangan antara kedua belah pihak atau peperangan keduanya diakhiri, semua pihak di Tanah Papua hidup tertib sesuai hukum yang berlaku, berdamai dengan satu sama lain, menyetujui untuk tidak berkonflik lagi, hidup harmonis antara sesama manusia yang mendiami Tanah Papua, dan permusuhan harus dihentikan.

Dengan milihat kepada definisi ini, maka pesan langsung yang sedang disampaikan dengan deklarasi “Papua Zona Damai” atau “Papua Tanah Damai” ialah:

1. Rakyat di Tanah Papua harus mencapai tingkat kesejahteraan;

2. Tanah dan rakyat Papua bebas dari gangguan dalam bentuk apapun;

3. Tidak terjadi peperangan di Tanah Papua;

4. Rakyat di Tanah Papua harus taat dan tertib hukum.

5. Ada rekonsiliasi antara masyarakat Indonesia di Tanah Papua dengan orang asli Papua;

6. Untuk mencapai ini, kegiatan gerilyawan Papua Merdeka harus dihentikan.

 

Memang masih banyaki daftar syarat lainnya, kalau ditinjau dari berbagai definisi dan aspek tinjauan. Tetapi dengan mengambil enam pokok penentu “Papua Tanah Damai” dia atas, maka perlu dilanjutkan dengan sejumlah pemikiran kembali.

1. Pemikiran lanjut untuk point pertama, : “Rakyat di Tanah Papua mencapai tingkat kesejahteraan” ini perlu dibedah lagi. Apakah rakyat Papua di sini dimaksudkan orang asli Papua ataukah semua orang yang ada dan tinggal di Tanah Papua? Kalau dimaksudkan untuk kedua-duanya, maka pertanyaan lanjutan, “Siapa yang sebenarnya membuat orang asli Papua di tanah leluhurnya tidak sejahtera: Apakah perdamaian ataukah kebijakan politik dan ekonomi?”

2. Untuk kedua, kalau rakyat Papua dimaksudkan hidup tanpa gangguan dalam bentuk apapun, maka perlu diperdalam lagi. Apakah gangguan yang dimaksudkan di sini dalam bentuk gangguan keamanan dan ketertiban? Apakah kedatangan orang asing (indonesia) ke tanah Papua merupakan gangguan bagi orang Papua? Apakah kebijakan-kebijakan dan kegiatan-kegiatan orang Indonesia di tanah Papua merupakah gangguan terhadap eksistensi, jatidiri dan ketentaraman hidup orang Papua?

3. Untuk ketiga, kalau Papua Tanah Damai menginginkan tidak ada peperangan di Tanah Papua, maka perlu diperluas dengan mempertanyakan “Kedamaian di Tanah Papua yang sudah ada sejak penciptaan itu berakhir sejak kapan? Bukankah kedamaian hidup itu berakhir sejak Indonesia menginvasi tanah ini? Memang dulu ada peperangan-peperangan kecil di antara suku-suku di Tanah Papua (perang suku), tetapi  perang-perang suku itu bukan diakhiri karena kehadiran orang Indoensia, tetapi perubahan peradaban manusia Papua sejak ada kontak dengan dunia luar, khususnya dengan penyebaran agama modern. Kalau gereja dan pejuang Damai di Tanah Papua menginginkan Papua Zona Damai, maka apakah itu berarti pihak gerilyawan yang harus dikorbankan dengan memaksa mereka menghentikan perlawanan, dengan lapang dada menerima nasib sial yang dibawa NKRI ke dalam peri kehidupan orang Papua?

Kemungkinan juga bisa dikatakan dengan menekankan perdamaian di Tanah Papua, maka militer akan ditarik dari Tanah Papua, kepolisian akan dibatasi, dan pengeboman serta penembakan oleh aparat TNI diminimalisir sampai serendah-rendahnya. Akan tetapi perlu dipertanyakan, “Apakah memang TNI/Polri mau Papua menjadi damai? Apakah TNI/Polri tidak akan menembak dan membunuh orang Papua lagi? Apakah Operasi Militer seperti di Puncak Jaya saat ini tidak akan ada lagi? Apakah NKRI benar-benar akan menarik mundur pasukan organik dan non-organik yang bergentayangan dalam berbagai bentuk, dana dan wujud itu?

Atau lebih tepat kita bertanya, “Siapa yang harus pertama-tama berhenti berperang: Gerilyawan Papua Merdeka atau TNI/Polri? Atau kedua-duanya. Kalau kedua-duanya, sejauh mana para pejuangan “Papua Zona Damai” mendekati dan berdiskusi dengan kedua belah pihak untuk merintis jalan menuju Papua Tanah Damai? Apakah seminar-seminar-seminar pimpinan Neles Tebay (Papindo-BIN) – Muridan (BIN-Indonesia) itu merupakan jalan yang sedang ditempuh untuk mencapai Papua Tanah Damai?

4. Point keempat, kehidupan yang tertib hukum di tanah Papua. Tertib hukum berarti semua berjalan menuruti hukum yang berlaku. Dengan ini kita perlu bertanya, tertib hukum di sini berarti tertib atas “hukum apa” dan “hukum dari siapa”. Apakah Papua Tanah Damai maksudnya orang Papua menerima secara mentah-mentah semua hukum kolonial Indonesia dan mentaati semuanya, agar hidup menjadi tertib hukum. Apakah memang orang Papua tidak memiliki hukumnya? Bagaimana kalau hukum yang sudah ada di Tanah Papua jauh sebelum bangsa kolonial Indonesia masuk itu menjadi terlanggar oleh kehadiran hukum kolonial?

Kalau kehidupan yang tertib hukum atau damai itu tercipta dengan mentaati hukum NKRI, maka dengan demikian hukum-hukum adat, hukum moral dan hukum sosial-budaya yang telah ada di tanah Papua dan beroperasi selama ratusan-ribu tahun ini dengan mutlak menjadi ditiadakan. Apalagi orang Papua sekarang memiliki hukum gerilya dan hukum politik perjuangan yang diatur oleh organisasi politik sayap militer dan sayap politik. Tertib terhadap hukum mana? merupakan pertanyaan yang perlu kita jawab.

5. Ada rekonsiliasi antara orang Papua dengan kaum kolonial Indonesia. Rekonsiliasi mengandung makna spiritual-psikologis. Artinya memaafkan dan menerima, atau saling memaafkan dan saling menerima. Dalam hal ini siapa yang memaafkan dan siapa yang menerima serta Memaafkan apa/siapa dan meneripa apa/ siapa? Dari sisi orang Papua, siapa/ apa yang harus dimaafkan oleh orang Papua dan apa/siapa yang harus diterima orang Papua?

Jawabanya bisa juga seperti ini: Orang Papua harus menerima fakta sejarah yang terjadi di tahun 1969 (Pepera), menerima kehadiran kolonial Indonesia, menerima mereka sebagai sesama umat ciptaan Tuhan di Tanah ini. Orang Papua memaafkan kesalahan-kesalahan NKRI yang telah dilakukan selama ini, termasuk kesalahan dalam pelaksanaan Pepera 1969, termasuk semua pelanggaran HAM, pelecehan, marginalisasi, yang berujung kepada pembasmian ras Melanesia dari Pulau New Guinea bagian barat ini.

Kalau kita memperdalam tujuan yang hendak dicapai dari deklarasi “Papua Zona Damai”, maka dapat disimpulkan untuk sementara ini bahwa yang hendak dicapai ialah orang Papua menghentikan semua kegiatan yang menentang NKRI dengan cara menerima dan berdamai dengan orang Indonesia dan memfokuskan diri kepada kegiatan ibadah agamawi dan membawa semua persoalan kepada Tuhan, tanpa harus memberikan reaksi sesuai hukum alam.

Dari catatan singkat ini kita perlu bertanya “Papua Zona Damai itu sebenarnya agenda siapa?”

 

 

 

66 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana Dengan Papua?

PADA 17 Agustus 2011 lalu, hampir sebagian besar rakyat Indonesia merayakaan kemerdekaan negara mereka. Kalau mau jujur, sebenarnya Indonesia belum bisa disebut negara merdeka. Masih banyak rakyat lain yang merasa ‘dijajah’, terutama rakyat Papua. Saya menulis ini sebagai kado ulang tahun untuk negara penjajah –Negara Indonesia.

Arti kemerdekaan yang sesungguhnya ialah semua warga negara merasa diperlakukan secara adil, benar serta hak-hak hidup mereka diperhatikan secara sungguh-sungguh. Tapi yang memprihatinkan, sampai saat ini negara sengaja tidak berlaku adil dan benar terhadap seluruh rakyat, terutama bagi rakyat Papua. Negara perlakukan mereka sebagai kelas nomor dua. Kelas yang hak-haknya tak patut dihargai.

Hampir tiga setengah abad lamanya Negara Indonesia dijajah. Ia dijajah oleh beberapa negara besar yang ada di Eropa –Inggris, Portugis, Spayol, Jepang dan Belanda yang paling lama. Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik dibidang ekonomi, sosial, dan budaya (Jan Aritonang, 2004)

Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia. Kembali belandai menjajah Indonesia. Mereka paling lama, tahun 1602 sampai tahun 1942. Kemudian Jepang. Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Yang namanya penjajah jelas akan tidak berlaku adil pada yang dijajah. Hal itu juga yang dirasakan oleh rakyat Indonesia pada masa penjajahaan. Mereka sering diperlakukan tidak adil, wanitanya diperkosa, bahkan banyak dari antara mereka yang dibunuh. Dibanding beberapa negara besar di Asia, Indonesia adalah salah satu negara yang dijajah paling lama. Coba bayangkan, dijajah hampir tiga setegah abad lamanya. Indonesia meraih kemerdekaan berkat pertolongan negara adidaya, yakni; Amerika Serikat. Setelah sebelas hari Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan delapana hari di Nagasaki, kemerdekaan negara Indonesia akhirnya terwujud.

Artinya, Indonesia tidak berjuang secara susah payah untuk mendapatkan kemerdekaan, tetapi kemerdekaan negara Indonesia adalah kado berharga dan tak ternilai harganya yang diberikan secara tidak langsung oleh negara Amerika Serikat.

Senjata nuklir “Little Boy” dijatuhkan di kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945, diikuti dengan pada tanggal 9 Agustus 1945, dijatuhkan bom nuklir “Fat Man” diatas Nagasaki. Kedua tanggal tersebut adalah satu-satunya serangan nuklir yang pernah terjadi di dunia. John Hersey dalam laporan tentang Hiroshima memparkan tentang semua peristiwa kelam itu.

Saat itu mata dunia tertuju kepada tragedi bersejarah di Jepang. Amerika Serikat diklaim sebagai negara yang jahat dan biadab. Mereka memusnahkan semua yang ada di Hirosima. Mata negara penjajah di dunia juga sedang tertuju kepada Hiroshima. Bahkan beberapa negara yang sedang menjajah justru melepaskan daerah jajahaan mereka untuk merdeka. Indonesia adalah salah satu contoh negara jajahaan Jepang yang mendapatkan kemerdekaan.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 negara Indonesia memproklamirkan kemerdekaan mereka dari Jepang. Sebelumnya Jepan telah menandatangi surat menyerah. Dunia internasional mengakui kemerdekaan itu. Seantoro rakyat Indonesia, kecuali Papua juga turut bangga dengan kemerdekaan itu. Babak perjuangan untuk meraih kemerdekaan telah dilewati, sekarang bagaimana mengisi kemerdekaan itu. Pergumulan paling berat adalah mengisi sebuah kemerdekaan yang telah diperoleh Negara Indonesia.

Soekarno sebagai sang proklamtor menjadi presiden. Hatta menjadi wakil. Mereka memimpin dengan cukup bijak. Walau beberapa isu penting tentang kedekataan Soekarno dengan agen intelejen Amerika sering nampak. Banyak peristiwa penting yang dilewati. Selama 20 Tahun Soekarno memimpin.

Tahun 1966 kekuasaan Soekarno tumbang. Surat perintah sebelas maret digunakan oleh Soeharto untuk memimpin Indonesia. Partai Komunis saat itu dituduh sebagai separatis yang akan mengganggu keamanan negara. Mayor Jenderal Soeharto menjadi otak untuk penumpasaan itu. Keberhasilaannya membawanya menjadi orang nomor satu. Selama 32 Tahun memimpin dengan Otoriter akhirnya Soeharto tumbang. Mahasiswa bersama rakyat Indonesia mengakhiri kediktatoran Soeharto. Habibie menjadi presiden menggantikan Soeharto.

Habibi memimpin hanya dua bulan tujuh hari . Setelah itu pemilu ulang di lakukan, Abdurhaman Wahid terpilih. Gus Dur tak bertahan lama. MPR mendesak Gus Dur untuk mundur. Megawati mengantikannya. Pemilu berikutnya juga di langsungkan, SBY akhirnya terpilh, hingga yang berikut lagi tetap terpilih. Hampir enam orang yang telah memimpin negeri ini. lima di antaranya pria, dan seorang wanita. Tidak semua memperhatikan persoalan yang terjadi di Papua dengan cermat dan bijak, hanya Gus Dur seorang diri yang dianggap sedikit peka dan peduli terhad persoalan di Papua.

Penjajahan di Papua
Saat negara Indonesia diproklamirkan, Papua tidak turut didalamnya. Sabang (Ache) sampai Amboina (Ambon) saat itu menjadi wilayah negara Indonesia. Sumpah palapa, sumpah pemuda dan beberapa sumpah pemuda Indonesia yang lain tidak pernah ada keterwakilan Papua. Ini menandakan bahwa Papua bukanlah bagian dari negara Indonesia.
Pada 1 Mei 1961 oleh intelektual Papua yang tergabung dalam Nieuw Guinea Raad pernah mendeklarasikan kemerdekaan Papua. Saat itu lagu “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan, lambang burung mambruk diperlihatkan, juga bendera bintang kejora dikibarkan dan membentuk pemerintahan sendiri. Tri komando rakyat, salah satunya berbunyi bubarkan negara boneka buataan Belanda, Indonesia juga pernah mayakini bahwa Papua adalah sebuah Negara (P.J Drooglever, 2005).
Tahun 1969 atas usulan Elswot Bungker, akhirnya penentuaan pendapat rakyat diberlangsungkan. Saat itu usulannya satu orang Papua memberikan satu suaranya, bukan beberapa orang Papua mewakili seluruh rakyat Papua, tetapi pemerintah Indonesia berlaku tidak adil, mereka menunjuk 1025 orang Papua untuk memberikan suara mereka mewakili 800.000 orang Papua (Jhon Saltford, 2006).
UNTEA, badan khusus PBB yang ditugaskan untuk memantau perkembangan di Papua juga tak bisa berbuat apa-apa. Pemerintah Indonesia menekan semua gerak-gerik mereka. Ruang demokrasi ditutup rapat. Mereka tidak menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, termasuk utusan PBB sendiri. Hasil pepera akhirnya memutuskan bahwa rakyat Papua ikut dengan negara Indonesia. Mereka yang memberikan suaranya mewakili rakyat Papua adalah orang-orang pilihan pemerintah Indonesia. Mereka diancam akan dibunuh jika memilih ikut Papua. Mereka memilih dibawah tekanan.
Setelah Papua integrasi ke dalam negara Indonesia secara sepihak banyak problem yang terjadi. Misalnya, militer mencurigai masih banyak orang Papua menghendaki kemerdekaannya sendiri. Mereka dikejar, diinterogasi bahkan banyak dari antara mereka yang dibunuh. Pelanggaran HAM oleh aparat militer sering terjadi di Papua. Semua berlangsung atas nama kepentingan negara. Orang Papua dianggap tidak penting untuk hidup. Pemerintah lebih mementingkan kekayaan alam orang Papua dari pada manusianya. PT Freeport Indonesia menjadi lahan yang paling menguntungkan bagi pemerintah Indonesia.
Pertumbuhaan penduduk Papua tak nampak. Program keluarga berencana yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, hal itu hanyalah akal-akalan untuk menekan penduduk asli Papua. Transmigrasi terus diberlangsungkan di Papua. Orang Papua sungguh tidak berdaya. Orang Papua memang betul-betul di buat tidak berdaya. UU Otsus hanyalah bentuk penjajahaan baru. Pemerintah Indonesia menaruh kecurigaan yang besar terhadap rakyat Papua, dampaknya Otsus tidak diimplementasikan secara baik dan konsekuen. Uang Otsus hanya di nikmati oleh pejabat Papua dan pemerintah Jakarta.
Peraturan daerah khusus yang di buat oleh pemerintah daerah untuk menjaga hak-hak adat masyarakat lokal juga selalu dicurigai. Pemerintah selalu beralasan untuk tidak menyetujui Perdasi maupun Perdasus seperti itu. Rakyat Papua dianggap manusia yang tidak berguna dan tidak perlu dididik.
Rakyat kecil yang seharusnya menikmati dana Otsus tetap terpinggirkan. Betul-betul dibuat tidak berdaya. Pemekaraan malah menimbulkan penyakit baru. Banyak uang Otsus dialokasikan untuk membuka daerah pemekaran. akhirnya lebih banyak uang Otsus dinikmati oleh birokrasi pemerintah dan aparat negara. Rakyat Papua masih tetap di jajah. Dijajah oleh sistem yang tidak memihak. Sepertinya keadilaan tidak pernah ada untuk rakyat Papua. Penjajahaan itu membuat orang Papua sebagai kaum lemah yang sungguh tak berdaya.

Maka pantaslah jika rakyat Papua menuntut hak mereka untuk memisahkan diri, arti lain menuntut merdeka. Semua rakyat Papua, termasuk pejabat-pejabat birkorasi pemerintah sudah muak dengan pemerintah pusat yang tidak pernah menghargai rakyat Papua sebagai manusia beradab. Pemerintah Indonesia merdeka, berarti rakyat Papua juga harus merdeka. Semua orang, termasuk rakyat Papua juga berhak menentukan nasib sendiri. Tidak ada seseorang-pun yang bisa menghalangi hak setiap orang. Negara di dunia manapun mengakui hak-hak itu.
Pemerintah Indonesia perlu membuka diri dan merefleksikan kembali kegagalan mereka dalam membangun Papua. Menyadari bahwa tidak siap memimpin sebuah daerah yang di sebut Papua. Ini juga sudah menunjukan kedwasaan mereka sebagai negara demokrasi. Dunia sedang menanti sikap pemerintah Indonesia.

Kemarin lalu negara Indonesia senang karena telah merdeka. Tetapi bagaimana dengan rakyat Papua yang saat ini sedang dijajah, dan merasa benar-benar belum merdeka. Semoga pemerintah Indonesia sadar akan ketidakmampuaan itu. Hanya satu kebutuhan rakyat Papua saat ini; bebas dari penjajahan Indonesia. Selamat ulang tahun. Selamat bersenang-senang untuk rakyat Indonesia. Untuk rakyat Papua, terus berjuang, sampai harapan dan cita-cita kita tercapai. Kita harus mengakhiri!!!

*Penulis adalah Sekjend Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia, tinggal di Jakarta.
BintangPapua.com, Jumat, 19 Agustus 2011 17:05

Tuntaskan Masalah di Papua Dengan Dialog

KBR68H – Papua terus saja memanas. Saat peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-66, serangkaian peristiwa penembakan terjadi di Paniai. Sedang sebelumnya aksi berbau separatisme juga mengemuka dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. Ada dugaan kelompok pengacau keamanan ini ingin mengacaukan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-66. Koordinator Jaringan Damai Papua Pastor Neles Tebay menjelaskan kondisi terakhir Bumi Cenderawasih.

Kalau ditempat anda situasinya seperti apa?

Saya di Jayapura, situasinya aman tapi orang-orang sedikit resah karena kekerasan-kekerasan yang terjadi beberapa hari yang lalu termasuk di dalam kota, mobil ditembaki, bendera bintang kejora dikibarkan, dan lain sebagainya.

Kalau aparat keamanan menyebutkan pelakunya OPM, siapa sebenarnya yang melakukan ini?

Menurut laporan memang pelakunya OPM tapi itu belum ada investigasi, polisi masih melakukan investigasi. Jadi, saya pikir tidak adil kalau hanya karena melihat bendera bintang kejora dikibarkan lalu menyatakan bahwa pelakunya OPM, sementara OPM sendiri tidak bisa dimintai pendapat. Jadi saya pikir siapapun pengibar bendera itu, pengibaran bendera bintang kejora ini memperlihatkan bahwa ada masalah di Papua yang belum diselesaikan.

Dari saksi-saksi yang ada sejauh ini, yang Pastor Nelles Tebay ketahui siapa?

Jadi, dari pihak yang menangkap bahwa menuduh OPM sebagai pelaku kekerasan, sementara polisi belum secara langsung menyebutnya betul sebagai pelaku, rakyat biasa sedang mencari-cari siapa pelakunya karena kekerasan ini terjadi di tempat yang sama dalam waktu yang tidak terlalu lama. Jadi ini mesti orang yang betul-betul menguasai keadaan kota Jayapura atau Arbepura terutama. Jadi ini jelas kita tidak tahu persis siapa pelakunya. Tapi siapapun pelakunya, pengibaran bendera bintang kejora itu memperlihatkan bahwa ada masalah di Papua yang memang belum diselesaikan, belum dituntaskan.

Masalah yang anda tangkap seperti apa?

Bendera bintang kejora ini bendera politik, kalau memang itu yang menyebarkan adalah OPM, OPM itu bukan organisasi kriminal, ini organisasi yang memperjuangkan ideologi tertentu, ideologi pro merdeka. Tuntutan pro merdeka itu ada, bukan karena tidak ada apa-apanya, tuntutan ke pro merdeka karena ada penyebanya. Yang sekarang diperlukan adalah pemerintah Indonesia dengan pihak OPM atau rakyat Papua yaitu bersama-sama bertemu berdialog untuk mencari tahu penyebab-penyebab dari terjadinya penembakan-penembakan di kabupaten Paniai misalnya. Tanpa berdialog, masalah atau penyebab utama dari kekerasan ini tidak akan teridentifikasi, maka solusinya pun tidak akan diambil. Jadi sementara ini menurut saya yang paling penting dilakukan untuk menghentikan kekerasan ini dan mencegah kekerasan ini terjadi lagi adalah perlunya dialog antara Jakarta, pemerintah pusat dan rakyat Papua untuk bersama-sama mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, dan bersama-sama mencari bagaimana menyelesaikan masalah ini secara damai.

Pasca konferensi, apakah tawaran dialog ini sudah diajukan ke pemerintah pusat?

Salah satu rekomendasi dari konferensi perdamaian adalah dialog. Banyak rakyat Papua itu sudah menerima dialog sebagai sarana terbaik untuk mencari solusi, jadi banyak orang Papua di kampung-kampung sudah mulai berdoa agar dialog antara pemerintah pusat dan rakyat Papua bisa terjadi suatu saat.

Jakarta seringkali mengajukan pertanyaan, bukankah ada Majelis Rakyat Papua, ada Dewan Adat dengan merekalah dialog dilakukan oleh Jakarta. Kemudian kalau mau dialog dengan OPM, itu dengan siapa?

Jadi, yang pokok itu adalah pemerintah pusat punya keinginan untuk berdialog dengan orang Papua, itu yang pertama. Lalu orang Papua itu diwakili oleh siapa itu nanti akan ditentukan oleh orang Papua. Kalau menurut saya, kalau pemerintah mau menyelesaikan masalah Papua maka dialog mesti melibatkan pihak yang bertentangan dengan pemerintah Indonesia. Kalau antara pihak-pihak yang tidak bertentangan, ya tidak perlu berdialog silahkan bersilaturahmi saja. Tapi kalau betul-betul mau diadakan dialog untuk menyelesaikan masalah Papua, maka dialog mesti dilaksanakan diantara pihak-pihak yang berkelahi atau yang bertikai. Dengan demikian, TPN itu sudah harus mau tidak mau terlibat dalam keseluruhan proses dialog ini.

Sebetulnya bagaimana kekuatan TPN/OPM ini?

Saya juga tidak tahu kekuatan dari TPN/OPM, saya tidak punya akses dari mereka.

Apakah OPM mau diajak berdialog?

Mereka perlu ditanyai apakah TPN/OPM mau berdialog dengan masyarakat Papua.

Sampai sekarang hasil konferensi itu belum diberikan ke TPN/OPM?

Belum.

Sumber: http://www.kbr68h.com/berita/wawancara/10939

THURSDAY, 18 AUGUST 2011 15:25 SURYAWIJAYANTI

Pemerintah Mesti Serius Tangani Papua

JAKARTA, KOMPAS.com — Janji Pemerintah Indonesia untuk membangun Papua dengan hati harus direalisasikan di lapangan. Jika tidak, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Papua, Yorrys Th Raweyai, mengatakan, “Pemerintah bilang menata Papua dengan hati, rakyat Papua yang makan hati.”

Ditemui Kompas di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/8/2011) malam, Yorrys menilai langkah pemerintah untuk Papua tidak memuaskan. Yang paling nyata, wacana pembentukan Unit Kerja Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B) bahkan belum terealisasi dengan tuntas. “Sudah berapa bulan keppres (keputusan presiden) belum keluar, bagaimana bisa kerja?” kata Yorrys.

Menurut Yorrys, Pemerintah Indonesia mesti sungguh-sungguh menangani persoalan Papua. Dialog damai mesti didorong untuk mencari dan menemukan akar persoalan, kemudian mencari solusi yang komprehensif untuk Papua. Pendekatan parsial, hanya menggelontorkan banyak uang untuk Papua, bagi Yorrys bukanlah pilihan tepat.

Pada Selasa pagi terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora di dua lokasi di Pegunungan Tanah Hitam, Jayapura. Sebelum bendera bisa diturunkan sempat terjadi baku tembak TNI-Polri dengan pelaku. Menanggapi insiden tersebut, Yorrys mengingatkan, pemerintah harus berhati-hati menanganinya. Salah satunya, insiden gangguan keamanan sudah merambah sampai ke wilayah perkotaan di Papua.

Saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-66 proklamasi kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, “Menata Papua dengan hati adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua sebagai gerbang timur wilayah Indonesia.”

Selama lima tahun terakhir, pemerintah menerapkan desentralisasi fiskal yang cukup besar untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua. Target utamanya ialah menjadikan Papua sebagai salah satu koridor ekonomi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.

Pemerintah menetapkan kebijakan guna menjamin pembangunan di Papua dapat benar-benar menuju kehidupan masyarakat yang semakin adil, aman, damai, dan sejahtera. Di bidang politik, melalui otonomi khusus, pemerintah telah memberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan pembangunan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

Masalah Papua, Hentikan Peran Intelejen dan Bangun Dialog

MANOKWARI- Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LP3BH (Lembaga Pendidikan Pengembangan dan Bantuan Hukum) Manokwari – Papua, Simon Rizyard Banundi menilai informasi yang dilansir sejumlah media Australi The Age Agusust 13 ‘ 2011 bertajuk Indonesia Special Forces Paranoid Over Papua dan Laporan Major Arm Vence D. Marani bertajuk “Anatomy Of Papuan Separatist’’ telah mempertontonkan wajah pemerintah Indonesia itu sendiri dalam konteks global. ‘’Berita tersebut menurut kami tentunya telah menunjukan pemerintah Jakarta yang mengalami over Paranoid,’’ ujarnya.

Dikatakan,disatu sisi Jakarta secara gamblang telah buat pernyataan bahwa tidak ada lagi pendekatan keamanan untuk Papua, melainkan pendekatan pemerintah terhadap Papua yaitu pendekatan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat Papua supaya dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya di Indonesia.Namun sebaliknya menjadi pertanyaan sebab intelijen leluasa tersebar dan bekerja tanpa henti-hentinya di Papua.

‘’Menurut kami, mungkin sepenggal yang mampu diliput media The Age-Australia, tetapi fakta telah menyembunyikan aktifitas aparat intelijen dalam membuntuti aktifitas-aktifitas masyarakat sipil Papua,’’ tukasnya.

Dijelaskan Banundi, kelompok atau pekerja HAM telah menjadi target intelijen untuk di awasi. ‘’Kami di awasi terutama berkaitan dengan aktifitas sebagai pengacara muda yang memberikan advice hukum terhadap para terdakwa tuduhan makar,’’ tutur Simon.

Ia menatakan, baiknya pemerintah menghentikan peran aparat intelijen dan mulai berpikir untuk membangun dialog Jakarta-Papua. ‘’Jika Kopasus atau pemerintah mengalami over paranoid seperti diberitakan The Age, kami berpikir bahwa over paranoidnya baiknya dituangkan melalui jalur dialog seperti yang telah dan sedang digagas oleh kelompok intelektual Papua yang tergabung dalam Jaringan Perdamaian Papua. ketimbang pemerintah membuang-buang energi, daya dan dana untuk memfungsikan kinerja intelijen di Papua,’’ tambahnya lagi.(lm)

Selasa, 16 Agustus 2011 , 03:22:00
http://cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2908

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny