Tuntaskan Akar Konflik Pelanggaran HAM

ORASI : Massa yang menamakan diri AMAK saat melakukan orasi di depan Kantor Pos Abepura dalam rangka memperingati hari HAM

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.

“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.

AMAK juga mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan seluruh pelanggaran-pelanggaran HAM sejak Papua diintegrasikan ke dalam NKRI tanggal 1 Mei 1963 hingga tahun 2008 yang telah melahirkan banyak kasus pelanggaran HAM ditanah Papua.

Dalam orasi yang dilakukan semala kurang lebih satu jam mulai pukul 10.15 WIT hingga pukul 11.12 WIT massa yang terdiri dari kaum laki-laki membawa beberapa poster dan satu buah spanduk yang bertuliskan tentang awal terjadinya konflik pelanggaran Ham di tanah Papua.

Dalam poster-poster yang dibawa massa antara lain bertuliskan ‘Aneksasi sejarah Papua ke Indonesia adalah sejarah pelanggaran HAM berat, Referendum solusi terbaik bagi rakyat Papua, Papua zona darurat orang asli Papua dalam bahaya militerisme, massa juga menuliskan tentang Otsus yang dianggap gagal karena tidak mampu menjawab hak-hak orang Papua.

“Otsus sama sekali tidak berguna bagi masyarakat Papua karena tidak berhasil menjawab hak-hak kami rakyat Papua, untuk itu kembalikan Otsus kami rakyat Papua tidak membutuhkan Otsus,” kata Yohanes Akwan salah satu anggota AMAK ketika melakukan orasi.

Massa juga meminta kepada pihak aparat agar segera menangkap elit-elit pilitik Papua karena menurut mereka kaum elit politok Papua seperti Tumbeanal, Thaha Al Hamid dan Forcorus yang merupakan pemimpin bangsa Papua yang telah memainkan elit politik ditanah Papua sendiri.

“Mereka-mereka ini yang harus ditangkap, karena mereka yang telah memainkan politik itu sendiri dan bukan para mahasiswa yang harus ditangkap seperti Buhtar Tabuni,” lanjut dia.

Orasi yang dipimpin Zakarias Hororta ini juga ditandai massa dengan membawa dua buah peti mayat dan gambar Theys Aluay dan Arnold AP, dimana kedua peti mati tersebut melambangkan matinya konflik pelanggaran Ham ditanah Papua yang dialami oleh Theys dan Arnold.

Ditengah-tengah melakukan orasi massa AMAK juga mendapatkan dukungan dari seorang mama-mama yang tiba-tiba datang sembari meneriakan ‘Pemer intah segera tuntaskan kasus pelanggran HAM Papua, hentikan militerisme serta mama-mama Papua tidak ingin melahirkan anak-anak yang pada akhirnya bisa dibunuh begitu saja.

Orasi yang dilangsungkan di depan kantor Pos Abepura ini meski di depan jalan umum namun tidak membuat arus lalu lintas menjadi macet serta tidak ada pengawalan khusus dari pihak aparat, aksi terus berjalan aman dan damai hingga akhirnya tepat pada pukul 11.12 WIT massa pun membubarkan diri dengan aman dan damai.

Sementara di Sentani, (lengkapnya baca di halaman 3) ribuan massa memperingati hari Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) International dengan pameran yang berisikan foto-foto tentang berbagai bentuk pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1963 hingga sekarang dilapangan sepak bola tepatnya dibelakang makam Theys.(**)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Kamis, 11 Desember 2008
http://papuapos.com

Hari HAM Diperingati di Makam Theys – Penahanan Buchtar Ibarat ‘Bermain Api’

SENTANI-Bertepatan dengan hari pelanggaran HAM se-dunia yang jatuh pada hari ini Rabu 10 Desember, akan diperangati di lapangan Taman Peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia, Sentani, tepatnya di Makam THeys.

Perayaan hari HAM ini akan ditandai pameran foto-foto pelanggarana HAM dan pemutaran film.

Ketua DAP Forkorus Yaboisembut ketika dikonfirmasi terkait peringatan hari HAM se-dunia mengatakan bahwa DAP tetap akan bertindak sebagai penanggung jawab hanya saja teknis acaranya akan dilakukan oleh para Mahasiswa yang kini menduduki Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia.

“DAP tetap sebagai penanggung jawab hanya saja, mekanisme acaranya akan diseting oleh para mahasiswa yang ada di lapangan makam Theys,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait adanya orasi politik, Forkorus mengatakan hal tersebut tergantung acara yang akan diseting nanti, namun selaku pemimpin tokoh adat dirinya akan selalu siap untuk memberikan orasi politik.

Sementara itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam IPWP kemarin menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan Ketua IPWP Buchtar Tabuni oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminl Polda Papua, karena tuduhan makar dan penghasutan.

Viktor F Yeimo yang mengaku sebagai Sekjen IPWP Dalam Negeri mengatakan, penahanan Buchtar adalah ibarat bermain api. Hal itu diungkapkan saat melakukan Jumpa Pers di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses) Selasa (9/12) kemarin.

Untuk itu, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak dengan penuh hormat Viktor menegaskan agar Buchtar dibebaskan tanpa syarat. Apalagi saat ini masyarakat sedang menjalani masa-masa perayaan Natal yang tentunya identik dengan perdamaian. Juga dalam beberapa bulan kedepan seluruh masyarakat akan melakukan pesta pemilihan umum, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang terkesan anarkis karena buntut dari penahanan terhadap Buchtar.

Karena menurut Viktor, kasus penangkapan terhadap Buchtar merupakan bagian dari pada konspirasi politik oleh beberapa oknum yang sebenanrnya persoalan utama adalah persoalan politik kemudian diperhadapkan dengan kasus hukum, padahal menurut Viktor bahwa persoalan politik harus diselesaikan secara politik tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum.

Apalagi sampai ada pihak yang nekat mendatangi Polda Papua serta memberikan dukungan proses hukum terhadap Buchtar.

Ditegaskan, penangkapan terhadap Buchtar bukan karena Buchtar orang pegunungan tengah, tetapi masalah Buchtar adalah masalah orang Papua yang menyoal tentang persoalan Papua dan di tangkap karena persoalan Papua. Jadi tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa msalah Buchtar adalah masalah segelintir orang, karena mengapa sampai ada 917 mahasiswa melakukan eksodus dari Sulawesi dan yang lainnya akan datang pula dari pulau Jawa dan Bali dalam waktu dekat ini.

Jadi sangatlah salah apabila ada segelintir mahasiswa dan masyarakat yang diklaim oleh Viktor sebagai pencari makan dan juga pencari popularitas diri untuk mengalihkan masalah orang Papua sebagai masalah orang pegunungan tengah.

Untuk itu, viktor yang didampingi oleh Ketua Senat STT Walter Pos Jayapura Petrus, Ketua Tim eksodus mahasiswa asal Manado Hubertus Mabel, Ketua Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka Mully Kogoya, Ketua tim Legislasi AMPTPI Albert Wanimbo, serta Perwakilan Mahasiswa merauke Antonius Mana Menyarankan agar masalah Buchtar harus diselesaikan dengan langkah dialogis dengan menghadirkan Pemerintah Pusat dan orang Papua, untuk duduk berdialog secara bersama-sama.(jim)

Tragedi Abe Berdarah Diperingati Dengan Orasi

JAYAPURA-Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Minggu (7/12) memperingati Kasus Abepura berdarah yang terjadi 7 Desember 2000,

Peringatan yang berlangsung di lingkaran Abepura yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.15 WIT, diisi dengan orasi serta penyalaan obar yang dilakukan oleh 8 orang. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, pada intinya mereka menyayangkan belum adanya keadilan terhadap para korban tragedi 8 tahun yang lalu.

Sementara itu pnanggungjawab kegiatan Penehas lokbere dalam orasinya menyatakan, dalam dalam putusan sidang di Makassar (8-9) 2005, majelis hakim mengabaikan hal-hal subtansial dalam upaya penegakan keadilan dan tidak mengakomodir hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan.

Dalam kesempatan itu massa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan 4 poin pernyataan sikap yaitu pertama mendesak DPRP bersama Gubernur segera membuat Perdasus tentang hak reparasi dan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM di Tanah Papua. Kedua segera membentuk pengadilan HAM di Papua.

Ketiga mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan penuntutan kepada perwakilan Komnas HAM di Papua dan Keempat mendesak DPRP dan MRP untuk mendorong sebuah evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua, menolak pasukan organik dan non organik serta rasionalisasi jumlah Aparat organic (TNI/Polri) di tanah Papua.

Setelah membacakan pernyatakan sikapnya, sekitar pukul 18.15 WIT, massa meninggalkan lingkaran Abepura. (cr-153).

Proses Hukum Buchtar Tabuni Dapat Dukungan

JAYAPURA-Proses hukum terhadap Buchtar Tabuni, Ketua IPWP yang disangka melakukan tindakan makar dan penghasutan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, didukung oleh tokoh masyarakat, kepala-kepala suku Rukun Keluarga Jayawijaya di Jayapura dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura.

Dukungan ini, disampaikan langsung kepada Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw yang menemuinya di Gedung Ditreskrim Polda Papua, Sabtu (6/12) kemarin.
Mereka adalah Kepala Suku RKJ di Jayapura, Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni, Kepala Suku RKJ Jayapura Selatan, Bani Tabuni, Thomas Wenda Tokoh Masyarakat Jayawijaya, Alberth Tabuni aktivis mahasiswa dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni.

Usai bertemu dengan Direskrim Paulus Waterpauw, Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Polda Papua untuk melakukan proses hukum terhadap Buchtar Tabuni.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap saudara kita, Buchtar Tabuni. Karena yang jelas apa yang disangkakan terhadapnya adalah menentang pemerintahan yang sah,” kata Sem Tabuni kepada wartawan.

Menurutnya, apa yang disangkakan penyidik Ditreskrim Polda Papua terhadap Buchtar Tabuni sudah jelas masuk ke wilayah hukum, bukan politis. Untuk itu, pihaknya meminta agar hal tersebut, perkara pidana atau hukum, dibawa atau dipolitisir ke wilayah politik. “Ini selalu dipolitisir, karena yang jelas itu melawan hukum. Sebaiknya kita tunggu proses hukumnya berjalan, nanti terbukti bersalah atau tidak akan diketahui,” ujarnya.

Sem Tabuni mengharapkan para mahasiswa asal pegunungan tengah Papua agar dapat melaksanakan studynya hingga selesai, apalagi harapan orang tua di tengah keterbatasan dana agar anaknya lulus menjadi sarjana. “Orang tua pasti akan kecewa, jika mendengar anaknya diproses hukum,” ujarnya.
Sem Tabuni menyarankan agar mahasiswa lebih fokus untuk kuliah, bukan demonstrasi apalagi ada cara-cara yang bermartabat misalnya dengan dialog bersama intansi terkait seperti Kapolda Papua atau DPRP dan tidak perlu ada pengerahan massa. “Tak perlu kerahkan massa untuk demo minta Buchtar dibebaskan tanpa syarat, itu tidak masuk akal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Suku RKJ Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni menambahkan pihaknya juga mendukung proses hukum terhadap Buchtar Tabuni tersebut. “Kami mendukung penegakan hukum terhadap Buchtar Tabuni, nanti akan diketahui ia salah atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak bersalah, tentu akan dibebaskan, sehingga ia meminta agar Buchtar Tabuni kooperatif dengan polisi, apalagi masyarakat juga ingin tahu proses hukum terhadapnya.

Sebagai orang tua, Bion Tabuni mengingatkan agar para mahasiswa asal Jayawijaya untuk fokus mengikuti pendidikan, bukan ikut-ikutan demo. “Itu kurang bagus, akan menghambat belajar, apalagi orang tua tentu ingin melihat anaknya lulus kuliah dan berhasil mendapatkan pekerjaan,” imbuhnya. (bat)

Waspadai Kepulangan ‘Eks Separatis’

TIBA : Yunus Wanggai bersama Putrinya Anike Wanggai tiba di bandara Soekarno Hatta – Cengkareng, Sabtu (29/11) lalu

Jakarta (PAPOS)– Tiga aktivis mahasiswa dari Kelompok Cipayung, mengingatkan pemerintah mewaspadai gelombang kepulangan para eks separatis atau orang-orang yang pernah minta suaka politik di luar negeri, karena dikuatirkan jangan sampai kepulangan mereka merupakan bagian dari skenario asing untuk merusak kondisi di tanah air dari dalam.

Ketiga aktivis tersebut, masing-masing mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kenly Poluan, mantan Sekjen Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Donny Lumingas, dan mantan Ketua Umum DPP Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Emmanuel Tular. Selain itu juga mereka, mengingatkan para pihak tertentu, agar jangan menjadikan para ‘eks separatis’ Papua sebagai alat untuk naik pangkat atau mendapatkan proyek tertentu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami memonitor adanya pengumuman di berbagai media massa mengenai kembalinya warga Papua yang sempat ‘lari’ ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG) atau yang sempat minta suaka politik ke Australia,” ujar Kenly Poluan seperti dirilis dari Antara, tadi malam (Jumat 5/12).

Ia dan Donny Lumingas menyorot kritis kegiatan tersebut, karena ada indikasi, atau dugaan kuat, ‘proyek’ ini dulu sempat dijadikan alat untuk cari keuntungan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Bagi kelompok tertentu, ini biasa dipakai untuk mendapat kenaikan pangkat, karena dianggap berhasil menjalankan operasi di wilayah perbatasan RI-PNG. Tetapi di pihak yang lain, ini proyek dengan nilai rupiah bahkan dolar menggiurkan. Itu indikasi kuat yang kami nilai,” kata Donny Lumingas.

Sementara itu, Emmanuel Tular juga mengingatkan, agar kepulangan para ‘eks separatis’ atau mereka yang terlanjur minta suaka politik di luar negeri, harus ditangani lebih cermat, jangan sampai hal ini hanya akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sesuai skenario dan agenda asing.

Ketiganya juga minta pemerintah bersama instansi berkompeten, agar tidak mudah percaya atas berbagai kejadian itu, tetapi tidak pula bersifat kaku untuk menerima kembali warga yang sungguh-sungguh mau bergabung dengan Republik Indonesia.(nas/ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Sabtu, 06 Desember 2008
http://papuapos.com

BMP Kecam Pendiskreditkan NKRI

Catatan SPMNews:
Ingatlah banga Papua, bahwa Gueteres Papua yang dulunya kita pikir orang dari tempat lain itu sudah muncul di ibukota Papua Barat, bernama Ramses Ohee. Coba dia maju lawan kalau bisa????
—————————

Ramses Ohee
JAYAPURA (PAPOS) –BMP (Barisan Merah Putih), mengecam ulah pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi seperti DAP (Dewan Adat Papua), KNPB (Komite Nasional Papua Barat), ONPB (Ototitas Nasional Papua Barat) yang selama ini mendiskreditkan NKRI dan memprovokasi masyarakat.

“Kami minta tindakan sekelompok organisasi yang telah memprovokasi masyarakat agar segera dihentikan, karena itu adalah upaya untuk memisahkan Papua dari NKRI,” kata Ketua BMP Ramses Ohee kepada wartawan usai acara pembacaan pernyataan BMP kepada wartawan kediamannya, Jumat (5/12).
Sekelompok organisasi tersebut lanjut dia, telah memutarbalikan fakta dengan pernyataannya seakan pemerintah negara Vanuatu, Newzeland dan anggota parlemen dan lain-lain sebagainya mendukung untuk penentuan nasib bagi Papua Barat.

Menurutnya, pernyataan itu pernyataan yang menyesatkan karena sampai saat ini pemerintah Newzeland, tidak pernah mengeluarkan surat dukungan secara resmi kepada organisasi Papua Merdeka (OPM).

Bahkan pelaksanaan Pepera 1969 yang dinyatakan cacat, dan meminta PBB mengakui kemerdekaan Papua Barat pada tanggal 1 Desember 1961, oleh sekelompok organisasi tersebut juga merupakan pernyataan yang salah, karena pada tahun 1969 rakyat Papua telah memutuskan untuk bergabung dengan NKRI.

Ramses mengatakan, pernyataan bahwa Papua Barat merupakan tanah darurat adalah pembohongan publik yang cenderung tendensius, karena status tanah Papua berstatus tertib sipil dan situasi Papua hingga saat ini aman dan kondusif.

Untuk itu BMP sebagai barisan yang peduli terhadap tanah Papua dan juga NKRI meminta kepada TNI/Polri agar menindak tegas tokoh perorangan maupun kelompok yang selama ini telah mengeluarkan statement anti republik Indonesia, yang menyatakan suatu pernyataan pilitik dalam memisahkan diri dari NKRI.

“Aksi sekelompok massa yang berlangsung pada tanggal 1 Desember di makan Theys juga merupakan aksi Makkar,” terang Ranses lagi.

Dikatakan, BMP dalam situasi apa pun siap mempertahankan Papua agar tetap bersatu dengan NKRI, meski ada upaya sekelompok orang yang ingin memisahkan Papua dari NKRI.

“Silahkan jika ada organisasi-organisasi yang mau menentang NKRI, atau mau memisahkan Papua dari NKRI, kami BMP siap melawan mereka,” ucap Ramses Ohee.

Sebagai anak-anak Papua, BMP, kata Ramses telah bertemu sekelompok organisasi tersebut membicarakan tentang keinginan mereka memisahkan diri dari NKRI, namun mereka tetap pada pendapatnya yang menginginkan Papua tetap merdeka.(lina)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Sabtu, 06 Desember 2008

http://papuapos.com

KM Satria Wijaya Meledak

Ditulis Oleh: Toding/Papos
Kamis, 04 Desember 2008

http://papuapos.com
Kiri : KM Satria Wijaya II saat terbakar dan meledak di pela¬buhan Porasko APO Jaya¬pura. Kanan : Satu ABK korban kebakaran KM Satria Wijaya II sedang mendapat perawatan intensif petugas medis di RDUS Dok II Jayapura

JAYAPURA (PAPOS) –KM Satria Wijaya II terbakar dan meledak, Rabu (3/12) sekitar pukul 18.30 WIT, sesaat setelah meninggalkan pelabuhan Porasko APO Jayapura, hendak belayar menuju Membramo.

Kecelakaan ini, tidak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya tiga ABK (anak buah kapal) mengalami luka kabar serius. Sementara kerugian ditaksir mencapai sekitar 300 juta rupiah.

Ledakan dasyat dari kapal yang mengangkut BBM dan bahan – bahan bangunan seperti semen, batu bata dan seng tujuan Membramo dilayari sembilan ABK itu, jadi tontonan gratis penduduk yang berada di sekitar pelabuhan.

Pasalnya, kobaran api dari kapal yang sudah berada sejauh 100 meter dari dermaga

itu, meledak mengeluarkan bunyi dasyat disertai membumbung api ke udara setinggi sekitar 10 meter.

Tiga dari sembilan ABK yang mengalami luka kritis atas nama Musa, Takim dan Rauf, oleh pihak medis RSUD DOK II Jayapura luka bakar yang dialami ketiga ABK tersebut tergolong agret dua.

ABK Kadir korban yang hanya mengalami luka bakar ringan dibagian kaki menuturkan bahwa, ketika kapal terbakar dirinya tidak mengetahui secara pasti. “Saya tidak mengetahui secara pasti penyebab terbakarnya kapal tersebut, karena kapal sudah siap berangkat ke Membramo namun tiba-tiba terbakar,”ungkapnya

Rekan kerjanya, Masran mengungkapkan, kapal bermuatan bahan bangunan dan hanya memuat BBM sembikan drum solar dan bensin satu drum untuk persedian dikapal, dan diperkirakan kerugian sebesar Rp. 300 juta.

“Kapal hanya mengangkut bahan – bahan bangunan dan hanya memuat BBM untuk persedian dikapal,”akunya.

Namun menurut Kapolres AKBP Roberth Djoenson SH yang ditemui ditempat kejadian mengatakan, kapal mengangkut BBM sekitar 29 drum yang mana kapal ini akan membawa BBM tujuan Membramo, mengenai penyebab terbakarnya kapal sementara masih diselediki.

“Kapal tersebut merupakan kapal yang mengangkut BBM tujuan Membramo, kami belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran,”ujarnya. (toding/nabas)

Massa Tuntut Buchtar Dilepas Tanpa Syarat

Sementara itu, penangkapan Buchtar Tabuni langsung memantik reaksi dari para pendukungnya, termasuk aktivis dari teman-teman Buchtar Tabuni dengan menggelar unjuk rasa di depan Pintu Gerbang Masuk Polda Papua, sekitar pukul 15.00 wit.

Puluhan massa ini datang menggunakan dua buah truck yang berhenti tidak jauh dari Mapolda Papua, lalu berjalan kaki dan melakukan orasi di depan Mapolda Papua yang menuntut agar Buchtar Tabuni dibebaskan Polda Papua.

Sebelumnya, Markus Haluk bersama Mama Yosepha Alomang dan 3 rekannya datang naik taksi masuk ke Mapolda Papua, namun dihentikan di pos penjagaan sehingga mereka memilih duduk – duduk di depan pos tersebut dan bersikeras untuk bertemu langsung Direskrim Polda Papua, Kompol Drs Paulus Waterpauw. Hanya saja, petugas polisi yang memberikan penjelasan agar mereka lapor terlebih dahulu untuk diketahui maksud dan tujuannya, namun ditolaknya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Viktor Yeimo dalam orasinya mendesak agar Polda Papua membebaskan tanpa syarat Buchtar Tabuni. “Buchtar Tabuni harus dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya. Massa juga mempertanyakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni yang disebut-sebut aktivis pembela HAM oleh pendukung dan temannya ini. Bahkan, dalam orasinya, Viktor menilai bahwa penangkapan itu diduga menyalahi prosedur.

Tidak hanya itu, penangkapan itu dinilai sebagai aksi premanisme. “Penangkapan Buchtar Tabuni tanpa surat pemberitahuan. Ini cara premanisme,” tudingnya.

Sebelumnya, Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw menyatakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni ini, setelah sebelumnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar dan penghasutan yang dilakukannya dalam aksi demo di depan Expo Waena dan Uncen, Oktober lalu.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh Buchtar bukan tanggungjawabnya saja, tetapi tanggungjawab semua karena yang melakukan aksi tersebut bukan Buchtar sendirian. Untuk itu, pihaknya juga meminta polisi untuk menangkap semua yang ikut demo tersebut. “Kami semua siap masuk penjara,” ujarnya.
Mereka juga berdalih bahwa unjuk rasa yang dilakukan Buchtar Tabuni tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang tentang penyampaian pendapat di depan umum.

Demo ini sempat mengundang perhatian warga yang lewat dan sempat membuat jalan tersendat, sehingga polisi lalu lintas mengamankan jalannya aksi ini dan petugas lainnya menjaga di depan gerbang. Tidak lama, datang mobil watercanon.

Kompol Wempi sempat bernegosiasi dengan koordinator demo, namun mereka tetap ngotot ketemu Direskrim. Begitu juga, saat AKBP Petrus Waine, mewakili Direskrim Polda Papua juga ditolaknya. Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH juga sempat memantau langsung unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolda Papua tersebut.

Akhirnya sekitar pukul 17.30 wit, 10 orang perwakilan massa diijinkan bertemu Direskrim. Hanya saja pertemuan tersebut tertutup.

Saat berjalan ke gedung Ditreskrim Polda Papua, pengacara Buchtar Tabuni, Latifah Anum Siregar SH, Rizal SH dan Iwan Niode SH sempat menjelaskan kepada 10 perwakilan pendemo ini hingga sampai menemui Direskrim Paulus Waterpauw.

Sekitar pukul 19.15 wit, 10 orang perwakilan dan pengacara Buchtar Tabuni keluar dari ruangan. Vicktor Yeimo kepada wartawan mengaku pihaknya hanya minta penjelasan Direskrim terkait penangkapan Buchtar Tabuni. “Kami tanya itu, namun penjelasannya belum jelas. Teman kami belum bisa pulang karena dimintai keterangan dan besok baru bisa memberikan keterangan,,” katanya.

Selain itu, Vicktor menilai dalam penangkapan Buchtar Tabuni ini ada dugaan intimidasi oleh petugas saat melakukan penangkapan, bahkan Vicktor menilai ada upaya pengancaman terhadap rekannya tersebut.

“Ini mestinya masalah politik, harus diselesaikan dengan masalah politik, bukan dengan hukum,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan kembali bersama massa untuk demo ke Polda Papua.
Sementara itu, Pengacara Buchtar Tabuni, Iwan Niode SH kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya, Buchtar Tabuni belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan Tim PH akan berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya.

Ditanya penangkapan tersebut apakah sudah sesuai prosedur? Iwan hanya mengatakan proses penangkapan paling tidak menghargai hak orang. “Memang dalam penangkapan Buchtar tidak dipukul, tapi mestinya menghargai hak-haknya secara utuh. Buchtar mengaku dimaki,” imbuhnya.

Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw membantah adanya intimidasi terhadap Buchtar Tabuni dalam penangkapannya dan penangkapannya sudah sesuai prosedur. “Tidak ada intimidasi, dia sehat-sehat saja. Jika ada dia berhak menuntutnya,” ujarnya.

Waterpauw menilai kemungkinan Buchtar Tabuni ingin menghindar dari upaya paksa tersebut, sehingga saat ditangkap di rumah kosnya dan diketahui polisi, sehingga yang bersangkutan menjadi shock. Padahal, disatu sisi ia tidak kooperatif.

Dalam penanganan kasus terhadap Buchtar Tabuni ini, Waterpauw mengakui pihaknya sangat transparan, bahkan pengacara hukumnya bisa langung melihat beberapa saat setelah ditangkap dan tidak ada komplain dari PH-nya.

“Kami akan jerat Buchtar dengan pasal 106 dan 110 serta 160 KUHP dan kami akan buktikan itu. Soal keterlibatan orang lain dibelakangnya, kami wajib membuktikan itu,” tandasnya.

Penangkapan Bucktar Disayangkan

Penangkapan Bucktar Tabuni oleh Polda Papua karena terindikasi melakukan tindakan makar, rupanya dipandang Ir Weynand Watori Ketua Komisi F DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM terlalu berlebihan. “Itu berlebihan, karena tidak seharusnya dia ditangkap hanya karena membicarakan sesuatu yang tidak adil,” tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.

Ia menilai, dengan kasus ini orang menafikkan proses dengan menggunakan kekuasaan dan arogansi, sementara proses lain yang juga melanggar Undang Undang (UU) tidak disinggung. Ia lalu menyinggung tentang Peraturan Pemerintah Nomor 77 tentang lambang daerah yang dinilai melanggar UU 21/2001 tentang Otsus bagi Papua. “Jadi saya melihat mereka menafikkan proses lain, tetapi hanya menggunakan kekuasaan dan arogansi untuk mendorong itu, sementara proses lain yang juga melanggar aturan dan undang – undang tidak disinggung, ada apa ini,” katanya serius.

Padahal kata dia, pemerintah tahu bahwa di dalam Bab 2 UU Otsus/2001 diakomodir tentang lambang daerah, namun sampai saat ini materi itu tidak pernah dibicarakan. “Lantas kalau sekarang mereka (Bucktar red) dikatakan melawan negara, dalam konteks apa, apakah pemerintah yang juga melanggar undang – undang Otsus tidak melawan negara,” katanya sinis.

Menurutnya, Bucktar bicara kritis karena ada proses yang salah, Otsus yang masuk belum memberikan kesejahteraan pada orang Papua. Hal ini bisa dilihat dari berbagai evaluasi yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga semuanya menilai ada kemacetan dalam implementasi Otsus di Papua. “Itulah yang dikritisi Bucktar bahwa ada proses yang tidak adil di Papua, sayangnya itu dianggap makar,” katanya miris.
Lalu ia balik bertanya apakah kebijakan yang melanggar UU Otsus itu juga disebut makar. “Jangan bilang orang melawan negara adalah orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tetapi perbuatan yang melanggar mandat UU itu juga melawan negara,” katanya serius.

Kata Weynand dirinya ingin meletakan aturan sesuai posisi yang sebenarnya, sehingga cara – cara yang demikian itu (penangkapan) tidak harus dilakukan. Ia menyarankan agar sebaiknya dilaksanakan dialog yang adil dan tidak menghakimi rakyat dengan tuduhan – tuduhan hanya karena bicara tentang 1 Desember atau Papua Merdeka. “Itu tidak memberikan pendidikan politik yang benar, sebaiknya mari dudukan persoalan secara benar dan pandang secara komprehensip,” urainya.

Sebab kata dia, inti dari suatu demokrasi adalah perbedaan pendapat. Sehingga jika tidak ada perbedaan pendapat maka itu bukan demokrasi lagi. Bahkan dalam UU Nomor 5 tahun 1985 tentang reverendum jelas-jelas mengatakan bahwa yang dimaksud reverendum itu mengandung prinsip – prinsip langsung umum bebas dan rahasia (LUBER). “Jadi kalau sekarang ada aspirasi atau gagasan seperti yang dilontarkan Bucktar itu bukannya dilawan tetapi harusnya ditelusuri kenapa ada aspirasi yang demikian itu,” tandasnya.(bat/ta)

Buchtar Tabuni Ditangkap

sp/robert isidorus

Sejumlah pendukung Ketua International Parliament for West Papua (IPWP) Dalam Negeri Buchtar Tabuni, Rabu (3/12), duduk menghalangi jalan tepat di depan pos penjaga di kantor Kepolisian Daerah Papua, Jayapura.

[JAYAPURA] Ketua International Parliament for West Papua (IPWP) Dalam Negeri Buchtar Tabuni, Rabu (3/12), ditangkap petugas Kepolisian Daerah (Polda) Papua di rumah kotrakannya di BTN Purwodadi Sentani Yahim, Jayapura. Bucthar ditangkap terkait kasus demo 16 Oktober lalu yang berlangsung di Expo Waena. Bersamaan itu, puluhan massa pendukung Buchtar mendatangi kantor Polda Papua.

Kehadiran massa sekitar pukul 14.25 WIT, di depan Polda Papua mengakibatkan arus lalu lintas macet. Sebelumnya, massa yang dipimpin Victor Imo ini sempat adu mulut dengan petugas piket, karena dengan tujuh orang di antaranya Markus Haluk memaksakan diri bertemu Ditreskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw.

Petugas piket bersikeras agar ketujuh orang tersebut sebelumnya harus melaporkan diri di piket sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ketujuh orang tersebut tetap memaksakan diri masuk ke lingkungan Polda. Mereka mengancam akan duduk di sekitar wilayah tersebut sampai Ditreskrim datang menemui mereka.

Akhirnya, ketujuh orang ini duduk menghalangi jalan tepat di depan pos penjagaan Polda. Sedangkan, sekitar 60 orang pendukung melakukan orasi di depan Polda Papua.

Tidak ingin para pendukung lainnya ikut masuk seperti tujuh orang sebelumnya, petugas langsung menutup pintu pagar Polda dengan menggunakan rantai besi. Massa pendukung Buchtar pun tidak dapat menerobos masuk ke dalam lingkungan Polda.

Sewaktu memimpin berjalannya aksi menduduki Kantor Polda, Victor Imo selaku juru bicara mengungkapkan, pendukung Buchtar ingin Polda dalam waktu satu kali 24 jam harus membebaskan Buchtar. Kalau permintaan tersebut tidak dipenuhi, massa akan terus menduduki Polda hingga Buchtar dibebaskan.

Setelah melakukan aksi selama kurang lebih satu jam, petugas kepolisian Polda melalui Kabid PJR Polda Papua Kompol Wempi B mencoba negosiasi dengan massa agar ada perwakilan dari massa untuk ketemu dengan Ditreskrim.

Namun, massa tetap bersikeras tidak mau memberikan perwakilan. “Kita semua pendukung Buchtar, jadi kalau mau ketemu jangan perwakilan, tapi harus kita semua,” ungkap Victor.

Upaya negosiasi terus dilakukan, sebaliknya massa tetap bersikeras, hingga akhirnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua AKBP Petrus Waine mencoba bernegosiasi dengan massa. Setelah berulang-ulang bernegosiasi, diputuskan sepuluh orang sebagai perwakilan massa ketemu dengan Ditreskrim. [154]

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny