Tokoh OPM Pertemuan Tertutup dengan Gubernur – Nicholas: Gubernur Sudah Lakukan yang Saya Mimpikan

Nicolaas Jouwe, diapit Pengihanat Nick Messet, Fransalberth Joku dan Barnabas Suebu
Nicolaas Jouwe, diapit Pengihanat Nick Messet, Fransalberth Joku dan Barnabas Suebu

JAYAPURA- Setelah tiba di Jayapura, Ahad (22/3) lalu, Senin (23/3) kemarin, tokoh yang dikenal sebagai Pencetus Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Jouwe bertemu dengan Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH di Gedung Negara, Dok V Jayapura.

Setelah melakukan pertemuan tertutup sekitar 2 jam, Nicholas Jouwe yang datang bersama kedua anaknya, yaitu Alexander Jouwe dan Nancy Leilani Jouwe serta rombongan lainnya itu kemudian menyempatkan waktunya sebentar untuk berbicara di hadapan wartawan yang telah setia menunggu hingga pertemuan itu usai.

“Saya senang sekali bertemu Bapak Gubernur. Memang saya seorang pejuang (OPM,red) dan semua orang tahu. Tapi Bapak Gubernur
ini seorang pelaksana. Dia lakukan semua tugas yang saya mimpikan. Itu bedanya antara kita berdua,” tutur Nicholas Jouwe.

Dirinya merasa sangat senang bertemu dengan sosok Putra Papua, Barnabas Suebu yang dinilainya telah duduk pada tempat yang benar. “Sebab apa yang saya perjuangkan dari luar, tapi dia kerjakan dari dalam dan itu bagusnya, itu bedanya. Beliau lebih capek daripada saya, sebab kalau saya cuma kata-kata, tapi dia ini orang dari perbuatan. Jadi beda antara kata dan perbuatan, dan inilah orangnya, Bapak Gubernur Suebu,” ujar Jouwe singkat.

Saat ditanya lebih lanjut, Jouwe sudah enggan berkomentar, namun intinya, apa yang telah diperjuangkannya di luar, ternyata sudah dilaksanakan oleh Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH.

Sementara itu, Gubernur Papua, Barnabas Suebu saat dimintai komentarnya mengatakan, dalam pertemuannya tersebut, pihaknya menjelaskan hal-hal yang dilakukannya untuk mensejahterakan rakyat dalam payung Otonomi Khusus.

“Tadi saya menjelaskan, dalam payung otonomi khusus, kita membangun kampung, kita perbaiki makanan dan gizi, pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, air minum serta menjelaskan pembangunan infrastruktur dan membangun Papua yang pemerintahannya bersih dari korupsi. Ini semua untuk kesejahteraan. Itu yang Bapak Nic katakan, saya berjuang secara politik karena isi dari kemerdekaan itu pada akhirnya untuk rakyat sejahtera, untuk pendidikan baik, kesehatan baik dan sebagainya. Itu yang beliau (Nicholas Youwe,red) maksudkan, saya bicara di luar tapi yang kerjakan adalah bapak Gubernur,” terang Suebu.

Usai bertemu gubernur, sang Tokoh senior OPM itu, berkesempatan mengunjungi kampung kelahirannya di Kayu Pulo. Saat menginjakkan kaki di Kayu Pulo, Jouwe disambut dengan tarian penyambutan ala suku Kayo Pulo. Dia mendapat sambutan hangat dari, keluarga, handaitaulan serta warga Kayu Pulo.

Sebagaimana diketahui, Nicholas Jouwe, tokoh OPM yang sudah 50 tahun lebih tinggal di Belanda, sejak Ahad tiba di bumi Papua. Kedatangannya disambut pejabat setempat dan para pendukungnya. Mereka yang dendam dengan tokoh 85 tahun itu juga ikut menyambut.

Jouwe tiba di Bandara Sentani siang itu dengan pesawat Garuda Indonesia. Dia didampingi kedua anaknya, Alexander Jouwe dan Nancy Leilani Jouwe. Kedatangannya disambut bak tokoh penting. Itu terlihat dari sambutan hangat yang diberikan Gubernur Papua Barnabas Suebu di bandara tersebut.

Kedatangan Jouwe juga disambut dua orang eks aktivis OPM yang pernah mencari suaka ke Australia. Mereka kini sudah tobat setelah menyatakan diri untuk memilih kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Mereka adalah, Franzalbert Joku dan Nicholas Messet.

Sementara itu, Franzalbert Joku yang dimintai komentarnya terkait kedatangan pencetus OPM Nicholas Jouwe ke Jayapura mengatakan, tidak ada kepentingan tertentu, kecuali hanya ingin melihat secara langsung dan dari dekat tanah air yang dulu pernah ditinggalkan, selain menerima undangan presiden SBY.

Dikatakan, dari kesempatannya mengunjungi Kayu Pulo, Nicholas juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para menteri yang sudah memberikan kesempatan mengunjungi keluarga ke Papua.
“Beliau juga sempat memberikan bantuan Rp 100 juta pada gereja di sana. Dan untuk kemajuan Papua akan dibahas bersama presiden nantinya,” katanya. Disinggung mengenai apakah kedatangan Nicholas Jouwe bisa memberikan perubahan poltik di tengah maraknya kelompok orang yang menyuarakan aspirasi merdeka, menurut Franzalbert, keinginan tersebut merupakan sikap ketidakpuasan atas belum terpenuhinya apa yang seharusnya diperoleh, seperti hak dasar orang Papua maupun bentuk kesejahteraan yang merata.

Hanya Franz melihat perlu satu kesadaran yang harus disosialisasikan untuk merubah pandangan tadi. Sekalipun masih ada yang meneriakkan merdeka, yang perlu diperhatikan adalah dalam arti apa kalimat tersebut diterjemahkan, mengingat saat ini dari penerapan Otsus di era reformasi sudah banyak yang dijawab.

“Jika saat ini masih banyak orang yang menyuarakan tentang kemerdekaan, maka saya pikir itu pemahaman mereka sendiri dan itu perjuangan gaya lama meski selama ini terus disuarakan,” jelas Franz yang juga sebagai Ondofolo Ifar Besar memaparkan.

Meski dari kedatangan pencetus OMP ini sempat diwarnai aksi massa yang menganggap Nicholas Youwe bertanggung jawab atas perjuangan yang ditinggalkan, menurut Frans apa yang dilakukan Nicholas saat ini masih tetap bagaimana memperjuangkan nasib orang Papua. “Ia (Nicholas Jouwe) memahami betul perubahan yang terjadi di dunia, di Indonesia dan Papua dan seumur hidupnya niat tersebut terus diperjuangkan agar bagaimana Papua sejahtera, aman tanpa pemerintahan yang otoriter dan kini dapat dijawab dengan perubahan yang ada,” bebernya.

Menurutnya saat ini tidak perlu melihat Papua bergabung dengan negara mana, entah itu Papua New Guinea, Australia ataupun negara mana jika Indonesia sudah menjawab semuanya.

“Dengan pemerintahan penuh, Otonomi Khusus dan stuktur pemerintahan yang lain bukanlah menjadi satu tujuan, tetapi sebaiknya dijadikan sarana untuk dikelola demi tujuan akhir yakni menjadikan masyarakat yang adil dan sejahtera tadi,” imbuhnya. (fud/ade)

Mantan Gubernur Izaac Hindom Tutup Usia

Gambar: MELAYAT – Suasana haru di rumah duka Almarhum Izaac Hindom.

Catatan SPMNews:
Telah diberitakan beberapa hari lalu oleh SPMNews bahwa akan ada satu orang Tokoh Papua yang akan meninggal dan gempa bumi akan terjadi. Ternyata yang meninggal adalah Mantan Gubernur Irian Jaya. Pesan ini kami terima dari Pemangku Adat Papua yang diangkat oleh Alam Papua dengan Kode “AWAS”, yang sudah mulai melakukan kegiatan-kegiatan mendukung aspirasi bangsa Papua sejak Desember 2004.

Walaupun kami masih berkomunikasi dengan makhluk selain manusia untuk mengkonfirmasi, kami telah melihat tanda-tanda beliau akan dipanggil ke Perut Bumi Cenderawasih.

Beliau adalah penopang NKRI, pendukung penuh NKRI dengan otak dan secara khusus ADAT-nya yang selama ini sulit bagi kami untuk menembusnya. Sekarang satu benteng pertahanan NKRI dari sisi Adat telah rubuh. Kita tunggu dua lagi. Amin.

Mantan Gubernur Irian Jaya (Irja) ke-6, Izaac Hindom, Rabu (11/3) kemarin sekitar pukul 09.30 WIT meninggal dunia diusia 78 tahun di RSUD Dok II Jayapura, setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Marthen Indey.

JENAZAH almarhum mantan Gubernur yang juga merupakan pendiri Yayasan Bhineka Tunggal Ika (YBTI) Irian Jaya itu, disemayamkan di rumah duka di Jalan Sujarwocondronegoro NO. 4 Angkasapura, Jayapura. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sebelumnya dirawat selama delapan hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura.
Dari pantauan Papua Pos, setibanya jenazah di rumah duka, para pelayat dari instansi pemerintah, TNI dan Polri berdatangan melayat dan memberikan ketabahan hati kepada keluarga yang ditinggalkan. Tak ketinggalan, seluruh mahasiswa dan pengurus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), turut hadir memberikan dukungan.

Almarhum Izaac Hindom yang lahir di Adora Kabupaten Fak-fak, 23 Desember 1930 itu, meninggalkan 3 orang anaknya masing-masing satu anak kandung, dan dua anak angkat dan satu orang cucu.

Riwayat Almarhum Izaac Hindom semasa hidup, antara lain pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur selama dua tahun (1980-1982), lalu menggantikan Gubernur Irian Jaya ke-5, Drs. Busiri Suryowinoto yang meninggal dunia dan menjabat sebagai kepala pemerintahan di provinsi tertimur di Indonesia ini, sejak tahun 1982-1987.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur ke-6 Irian Jaya, almarhum terlebih dahulu menjabat sebagai kepala pemerintahan pada kecamatan Teminabuan, Inanwatan, Aryamaru, Aitinyu dan Aifat, di Keresidenan Manokwari, Irian Jaya.

Selain itu, beliau (almarhum-red) pernah menjadi anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) Provinsi Irian Barat pada tahun 1965, anggota DPR/MPR-RI pada tahun 1971 hingga 1981 dan juga menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sejak tahun 1988.

Ricky Hindom, anak kedua almarhum ketika ditemui wartawan, Rabu (11/3) kemarin di rumah duka mengatakan, meninggalnya Ketua Yayasan Bhineka Tunggal Ika ini disebabkan adanya penyumbatan di paru-paru, sehingga fungsi dari paru-paru tidak dapat berfungsi dengan baik.
Menurutnya, almarhum akan dimakamkan di Pemakaman Umum Kristen Abepura (Tanah Hitam), tepat disamping almarhumah Ny. Hindom dan rencananya akan dilakukan pemakaman pada Jumat (13/3) lusa.(**)

Sumber Click

Ditulis Oleh: Islami/Papos

Sidang Buchtar Lanjut

DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni
DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni

JAYAPURA (PAPOS) –Seratusan pendukung Buchtar Tabuni kembali menyertai sidang ke-3 Buchtar dengan aksi demo di seberang jalan depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (4/3) kemarin.

Kendati dibayangi aksi demo massa pendukung terdakwa dugaan kasus Makar itu, namun sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim H Simarta SH MM itu tak terusik, tetap lanjut sesuai jadwal.

Walau sidang hanya sekitar 30 menit dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Penasehat Hukum terdakwa yang didakwa melanggar Primair pasal 106 KUHP, subsidair pasal 160 KUHP, lebih subsidair pasal 212 KUHP, berjalan aman dan lancar.

Dari pantauan Papua Pos pengamanan sidang kali ini lebih ketat, pasukan dari Kepolisian plus Brimob disiagakan tersebar di Pengadilan, Jalan Raya, Polsekta Abepura, didukung mobil water kanon.

Tanggapan terhadap eksepsi Penasehat Hukum Buchtar dibacakan Jaksa Penuntut Umum Maskel Rambolangi SH, Dalam tanggapannya Maskel mengatakan bahwa setelah mendengar dan mempelajari materi eksepsi dinilai ke luar dari ketentuan pasal 156 ayat (1) KUHP.

Untuk itu kata Maskel, Jaksa Penuntut Umum tidak perlu menanggapi dan menolak atau tidak menerima eksepsi Penasehat hukum terdakwa, dan memohon Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara.(cr-45)

Ditulis Oleh: Cr-45/Papos
Kamis, 05 Maret 2009

Terdakwa Buchtar Tabuni Minta Dibebaskan

BERDEMO : Terdakwa Buchtar Tabuni saat berdemo. Membuat dia harus berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan makar.
BERDEMO : Terdakwa Buchtar Tabuni saat berdemo. Membuat dia harus berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan makar.
JAYAPURA (PAPOS) – Bertepatan dengan digelarnya sidang kedua Buchtar Tabuni,Rabu (25/2) kemarin sekitar pukul 10.00 Wit di Pengadilan Negeri Klas I Jayapura dengan agenda pembacaan eksepsi penasehat hukum Buchtar Tabuni terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada sidang pertama, Rabu (18/2) minggu lalu.
Puluhan massa pendukung Buchtar Tabuni melakukan aksi demo di depan Pengadilan Nageri Klas I Jayapura. Mereka menuntut agar Buchtar Tabuni dan Sebi S Sembon dibebaskan dari penjara dengan alasan demi tegaknya demokrasi,hukum dan HAM. Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan antara lain, ”Papua zona darurat tindakan militer anti hukum, HAM dan Demokrasi. Segera bebaskan Buktar Tabuni dan Seby Sambon. Stop Stigmanisasi separatis terhadap orang Papua”.

Saat berada didepan Halaman Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura yang berada I bepura, massa menggelar orasi yang dalam orasinya mengatakan, penangkapan terhadap Buktar Tabuni oleh Polda Papua, merupakan bentuk pengalihan perhatian dalam pengungkapan penembakan terhadap Opius Tabuni. Dan sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan berdemokrasi bagi rakyat Papua ditanah leluhurnya.

Untuk itu rakyat Papua yang tergabung dalam Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (MPTPI) menyatakan sikap, demi tegaknya martabat hukum dan demokrasi, Polda Papua dan Kejaksaan harus membebaskan Buchtar Tabuni dan Seby S Sambon tanpa syarat. Juga diminta hentikan segala bentuk intimidasi hukum dengan terus menerus menuduh rakyat Papua menggunakan pasal karet makar, separatis dan berbagai tuduhan yang tidak berperikemanusiaan.

Setelah Muchtar Tabuni menjalani persidangan dan meninggalkan Pengadilan Negeri Jayapura para pendemo membubarkan diri dan meninggalkan Pengadilan.

Dakwaan JPU Dinilai Kabur

Tim Kuasa Hukum Buchtar Tabuni, Iwan Miode,SH dan Rahman Ramli,SH menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Maskel Rambulangi,SH terhadap terdakwa Buchtar Tabuni, seperti disampaikan pada sidang pertama, Rabu (18/2) minggu lalu adalah kabur (kurang jelas).

Penilaian itu disampaikan pada sidang kedua terakwa Buchtar Tabuni, Rabu (25/2) kemarin di Pengadilan Negeri Kls I Jayapura dalam agenda pembacaan eksepsi penasehat hukum Buchtar Tabuni terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang yang digelar selama kurang lebih 30 menit itu dipimpin oleh Majelis Hakim H.Sinarmata,SH.MH dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Maskel Rambulangi,SH dan terdakwa Buchtar Tabuni didampingi kusa hukumnya, Iwan Miode SH dan Rahman Ramli,SH.

Sidang berjalan aman namun singkat, setelah mendengar eksepsi dari tim kuasa hukum Buchtar Tabuni ahirnya sidang ditunda sampai tanggal 4 Maret mendatang sekaligus memberikan kesempatan terhahap Jaksa Penuntut Umum untuk membuat tanggapan terhadap eksepsi yang dibacakan tim kuasa hokum, Buchtar Tabuni.

Merurut tim kuasa hukum Buchtar Tabuni, Piter Ell,SH dan Iwan K Niode,SH yang di temuai Papua Pos setelah selesai siding, bahwa eksepsi yang dibuat tim pengacara ini berjudul mengadili sebuah wacana. Dikatakan mengadili sebua wacana karena dakwaan JPU terhadap terdakwa adalah kabur (tidak jelas). Salah satu contoh pada surat dakwaan tidak tercantun pendidikan terdakwa disitu tertulis pendidikan terdakwa tidak ada padahal terdakwa lulusan dari sebuah perguruan tinggi di Jayapura.

“Bukan itu saja, masih ada hal lain, seperti pada surat dakwaan yang lalu pada halaman 2 poin 9 kata Free yang artinya bebas. JPU keliru mengartikan kata kebebasan. Menurut analisa JPU, kata Free berarti ingin bebas dari negara kesatuan Indonesia pada hal kalau kita lihat, kata kebebasan itu luas bisa saja diartikan sebagai bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan dan sebagainya,” ujarnya.
Olah karena itu, selaku kuasa hukum Buchtar Tabuni menilai dakwaan yang dibuat JPU kabur dan tidak jelas, karena hanya berdasarkan opini sendiri, ujar Iwan Niode. (cr-45/47)

Ditulis Oleh: Cr-45/cr-47-Papos
Kamis, 26 Februari 2009
http://papuapos.com

Tuntaskan Akar Konflik Pelanggaran HAM

ORASI : Massa yang menamakan diri AMAK saat melakukan orasi di depan Kantor Pos Abepura dalam rangka memperingati hari HAM

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.

“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.

AMAK juga mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan seluruh pelanggaran-pelanggaran HAM sejak Papua diintegrasikan ke dalam NKRI tanggal 1 Mei 1963 hingga tahun 2008 yang telah melahirkan banyak kasus pelanggaran HAM ditanah Papua.

Dalam orasi yang dilakukan semala kurang lebih satu jam mulai pukul 10.15 WIT hingga pukul 11.12 WIT massa yang terdiri dari kaum laki-laki membawa beberapa poster dan satu buah spanduk yang bertuliskan tentang awal terjadinya konflik pelanggaran Ham di tanah Papua.

Dalam poster-poster yang dibawa massa antara lain bertuliskan ‘Aneksasi sejarah Papua ke Indonesia adalah sejarah pelanggaran HAM berat, Referendum solusi terbaik bagi rakyat Papua, Papua zona darurat orang asli Papua dalam bahaya militerisme, massa juga menuliskan tentang Otsus yang dianggap gagal karena tidak mampu menjawab hak-hak orang Papua.

“Otsus sama sekali tidak berguna bagi masyarakat Papua karena tidak berhasil menjawab hak-hak kami rakyat Papua, untuk itu kembalikan Otsus kami rakyat Papua tidak membutuhkan Otsus,” kata Yohanes Akwan salah satu anggota AMAK ketika melakukan orasi.

Massa juga meminta kepada pihak aparat agar segera menangkap elit-elit pilitik Papua karena menurut mereka kaum elit politok Papua seperti Tumbeanal, Thaha Al Hamid dan Forcorus yang merupakan pemimpin bangsa Papua yang telah memainkan elit politik ditanah Papua sendiri.

“Mereka-mereka ini yang harus ditangkap, karena mereka yang telah memainkan politik itu sendiri dan bukan para mahasiswa yang harus ditangkap seperti Buhtar Tabuni,” lanjut dia.

Orasi yang dipimpin Zakarias Hororta ini juga ditandai massa dengan membawa dua buah peti mayat dan gambar Theys Aluay dan Arnold AP, dimana kedua peti mati tersebut melambangkan matinya konflik pelanggaran Ham ditanah Papua yang dialami oleh Theys dan Arnold.

Ditengah-tengah melakukan orasi massa AMAK juga mendapatkan dukungan dari seorang mama-mama yang tiba-tiba datang sembari meneriakan ‘Pemer intah segera tuntaskan kasus pelanggran HAM Papua, hentikan militerisme serta mama-mama Papua tidak ingin melahirkan anak-anak yang pada akhirnya bisa dibunuh begitu saja.

Orasi yang dilangsungkan di depan kantor Pos Abepura ini meski di depan jalan umum namun tidak membuat arus lalu lintas menjadi macet serta tidak ada pengawalan khusus dari pihak aparat, aksi terus berjalan aman dan damai hingga akhirnya tepat pada pukul 11.12 WIT massa pun membubarkan diri dengan aman dan damai.

Sementara di Sentani, (lengkapnya baca di halaman 3) ribuan massa memperingati hari Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) International dengan pameran yang berisikan foto-foto tentang berbagai bentuk pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1963 hingga sekarang dilapangan sepak bola tepatnya dibelakang makam Theys.(**)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Kamis, 11 Desember 2008
http://papuapos.com

Hari HAM Diperingati di Makam Theys – Penahanan Buchtar Ibarat ‘Bermain Api’

SENTANI-Bertepatan dengan hari pelanggaran HAM se-dunia yang jatuh pada hari ini Rabu 10 Desember, akan diperangati di lapangan Taman Peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia, Sentani, tepatnya di Makam THeys.

Perayaan hari HAM ini akan ditandai pameran foto-foto pelanggarana HAM dan pemutaran film.

Ketua DAP Forkorus Yaboisembut ketika dikonfirmasi terkait peringatan hari HAM se-dunia mengatakan bahwa DAP tetap akan bertindak sebagai penanggung jawab hanya saja teknis acaranya akan dilakukan oleh para Mahasiswa yang kini menduduki Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia.

“DAP tetap sebagai penanggung jawab hanya saja, mekanisme acaranya akan diseting oleh para mahasiswa yang ada di lapangan makam Theys,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait adanya orasi politik, Forkorus mengatakan hal tersebut tergantung acara yang akan diseting nanti, namun selaku pemimpin tokoh adat dirinya akan selalu siap untuk memberikan orasi politik.

Sementara itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam IPWP kemarin menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan Ketua IPWP Buchtar Tabuni oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminl Polda Papua, karena tuduhan makar dan penghasutan.

Viktor F Yeimo yang mengaku sebagai Sekjen IPWP Dalam Negeri mengatakan, penahanan Buchtar adalah ibarat bermain api. Hal itu diungkapkan saat melakukan Jumpa Pers di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses) Selasa (9/12) kemarin.

Untuk itu, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak dengan penuh hormat Viktor menegaskan agar Buchtar dibebaskan tanpa syarat. Apalagi saat ini masyarakat sedang menjalani masa-masa perayaan Natal yang tentunya identik dengan perdamaian. Juga dalam beberapa bulan kedepan seluruh masyarakat akan melakukan pesta pemilihan umum, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang terkesan anarkis karena buntut dari penahanan terhadap Buchtar.

Karena menurut Viktor, kasus penangkapan terhadap Buchtar merupakan bagian dari pada konspirasi politik oleh beberapa oknum yang sebenanrnya persoalan utama adalah persoalan politik kemudian diperhadapkan dengan kasus hukum, padahal menurut Viktor bahwa persoalan politik harus diselesaikan secara politik tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum.

Apalagi sampai ada pihak yang nekat mendatangi Polda Papua serta memberikan dukungan proses hukum terhadap Buchtar.

Ditegaskan, penangkapan terhadap Buchtar bukan karena Buchtar orang pegunungan tengah, tetapi masalah Buchtar adalah masalah orang Papua yang menyoal tentang persoalan Papua dan di tangkap karena persoalan Papua. Jadi tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa msalah Buchtar adalah masalah segelintir orang, karena mengapa sampai ada 917 mahasiswa melakukan eksodus dari Sulawesi dan yang lainnya akan datang pula dari pulau Jawa dan Bali dalam waktu dekat ini.

Jadi sangatlah salah apabila ada segelintir mahasiswa dan masyarakat yang diklaim oleh Viktor sebagai pencari makan dan juga pencari popularitas diri untuk mengalihkan masalah orang Papua sebagai masalah orang pegunungan tengah.

Untuk itu, viktor yang didampingi oleh Ketua Senat STT Walter Pos Jayapura Petrus, Ketua Tim eksodus mahasiswa asal Manado Hubertus Mabel, Ketua Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka Mully Kogoya, Ketua tim Legislasi AMPTPI Albert Wanimbo, serta Perwakilan Mahasiswa merauke Antonius Mana Menyarankan agar masalah Buchtar harus diselesaikan dengan langkah dialogis dengan menghadirkan Pemerintah Pusat dan orang Papua, untuk duduk berdialog secara bersama-sama.(jim)

Tragedi Abe Berdarah Diperingati Dengan Orasi

JAYAPURA-Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Minggu (7/12) memperingati Kasus Abepura berdarah yang terjadi 7 Desember 2000,

Peringatan yang berlangsung di lingkaran Abepura yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.15 WIT, diisi dengan orasi serta penyalaan obar yang dilakukan oleh 8 orang. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, pada intinya mereka menyayangkan belum adanya keadilan terhadap para korban tragedi 8 tahun yang lalu.

Sementara itu pnanggungjawab kegiatan Penehas lokbere dalam orasinya menyatakan, dalam dalam putusan sidang di Makassar (8-9) 2005, majelis hakim mengabaikan hal-hal subtansial dalam upaya penegakan keadilan dan tidak mengakomodir hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan.

Dalam kesempatan itu massa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan 4 poin pernyataan sikap yaitu pertama mendesak DPRP bersama Gubernur segera membuat Perdasus tentang hak reparasi dan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM di Tanah Papua. Kedua segera membentuk pengadilan HAM di Papua.

Ketiga mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan penuntutan kepada perwakilan Komnas HAM di Papua dan Keempat mendesak DPRP dan MRP untuk mendorong sebuah evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua, menolak pasukan organik dan non organik serta rasionalisasi jumlah Aparat organic (TNI/Polri) di tanah Papua.

Setelah membacakan pernyatakan sikapnya, sekitar pukul 18.15 WIT, massa meninggalkan lingkaran Abepura. (cr-153).

Proses Hukum Buchtar Tabuni Dapat Dukungan

JAYAPURA-Proses hukum terhadap Buchtar Tabuni, Ketua IPWP yang disangka melakukan tindakan makar dan penghasutan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, didukung oleh tokoh masyarakat, kepala-kepala suku Rukun Keluarga Jayawijaya di Jayapura dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura.

Dukungan ini, disampaikan langsung kepada Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw yang menemuinya di Gedung Ditreskrim Polda Papua, Sabtu (6/12) kemarin.
Mereka adalah Kepala Suku RKJ di Jayapura, Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni, Kepala Suku RKJ Jayapura Selatan, Bani Tabuni, Thomas Wenda Tokoh Masyarakat Jayawijaya, Alberth Tabuni aktivis mahasiswa dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni.

Usai bertemu dengan Direskrim Paulus Waterpauw, Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Polda Papua untuk melakukan proses hukum terhadap Buchtar Tabuni.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap saudara kita, Buchtar Tabuni. Karena yang jelas apa yang disangkakan terhadapnya adalah menentang pemerintahan yang sah,” kata Sem Tabuni kepada wartawan.

Menurutnya, apa yang disangkakan penyidik Ditreskrim Polda Papua terhadap Buchtar Tabuni sudah jelas masuk ke wilayah hukum, bukan politis. Untuk itu, pihaknya meminta agar hal tersebut, perkara pidana atau hukum, dibawa atau dipolitisir ke wilayah politik. “Ini selalu dipolitisir, karena yang jelas itu melawan hukum. Sebaiknya kita tunggu proses hukumnya berjalan, nanti terbukti bersalah atau tidak akan diketahui,” ujarnya.

Sem Tabuni mengharapkan para mahasiswa asal pegunungan tengah Papua agar dapat melaksanakan studynya hingga selesai, apalagi harapan orang tua di tengah keterbatasan dana agar anaknya lulus menjadi sarjana. “Orang tua pasti akan kecewa, jika mendengar anaknya diproses hukum,” ujarnya.
Sem Tabuni menyarankan agar mahasiswa lebih fokus untuk kuliah, bukan demonstrasi apalagi ada cara-cara yang bermartabat misalnya dengan dialog bersama intansi terkait seperti Kapolda Papua atau DPRP dan tidak perlu ada pengerahan massa. “Tak perlu kerahkan massa untuk demo minta Buchtar dibebaskan tanpa syarat, itu tidak masuk akal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Suku RKJ Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni menambahkan pihaknya juga mendukung proses hukum terhadap Buchtar Tabuni tersebut. “Kami mendukung penegakan hukum terhadap Buchtar Tabuni, nanti akan diketahui ia salah atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak bersalah, tentu akan dibebaskan, sehingga ia meminta agar Buchtar Tabuni kooperatif dengan polisi, apalagi masyarakat juga ingin tahu proses hukum terhadapnya.

Sebagai orang tua, Bion Tabuni mengingatkan agar para mahasiswa asal Jayawijaya untuk fokus mengikuti pendidikan, bukan ikut-ikutan demo. “Itu kurang bagus, akan menghambat belajar, apalagi orang tua tentu ingin melihat anaknya lulus kuliah dan berhasil mendapatkan pekerjaan,” imbuhnya. (bat)

Waspadai Kepulangan ‘Eks Separatis’

TIBA : Yunus Wanggai bersama Putrinya Anike Wanggai tiba di bandara Soekarno Hatta – Cengkareng, Sabtu (29/11) lalu

Jakarta (PAPOS)– Tiga aktivis mahasiswa dari Kelompok Cipayung, mengingatkan pemerintah mewaspadai gelombang kepulangan para eks separatis atau orang-orang yang pernah minta suaka politik di luar negeri, karena dikuatirkan jangan sampai kepulangan mereka merupakan bagian dari skenario asing untuk merusak kondisi di tanah air dari dalam.

Ketiga aktivis tersebut, masing-masing mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kenly Poluan, mantan Sekjen Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Donny Lumingas, dan mantan Ketua Umum DPP Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Emmanuel Tular. Selain itu juga mereka, mengingatkan para pihak tertentu, agar jangan menjadikan para ‘eks separatis’ Papua sebagai alat untuk naik pangkat atau mendapatkan proyek tertentu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami memonitor adanya pengumuman di berbagai media massa mengenai kembalinya warga Papua yang sempat ‘lari’ ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG) atau yang sempat minta suaka politik ke Australia,” ujar Kenly Poluan seperti dirilis dari Antara, tadi malam (Jumat 5/12).

Ia dan Donny Lumingas menyorot kritis kegiatan tersebut, karena ada indikasi, atau dugaan kuat, ‘proyek’ ini dulu sempat dijadikan alat untuk cari keuntungan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Bagi kelompok tertentu, ini biasa dipakai untuk mendapat kenaikan pangkat, karena dianggap berhasil menjalankan operasi di wilayah perbatasan RI-PNG. Tetapi di pihak yang lain, ini proyek dengan nilai rupiah bahkan dolar menggiurkan. Itu indikasi kuat yang kami nilai,” kata Donny Lumingas.

Sementara itu, Emmanuel Tular juga mengingatkan, agar kepulangan para ‘eks separatis’ atau mereka yang terlanjur minta suaka politik di luar negeri, harus ditangani lebih cermat, jangan sampai hal ini hanya akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sesuai skenario dan agenda asing.

Ketiganya juga minta pemerintah bersama instansi berkompeten, agar tidak mudah percaya atas berbagai kejadian itu, tetapi tidak pula bersifat kaku untuk menerima kembali warga yang sungguh-sungguh mau bergabung dengan Republik Indonesia.(nas/ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Sabtu, 06 Desember 2008
http://papuapos.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny