BMP Kecam Pendiskreditkan NKRI

Catatan SPMNews:
Ingatlah banga Papua, bahwa Gueteres Papua yang dulunya kita pikir orang dari tempat lain itu sudah muncul di ibukota Papua Barat, bernama Ramses Ohee. Coba dia maju lawan kalau bisa????
—————————

Ramses Ohee
JAYAPURA (PAPOS) –BMP (Barisan Merah Putih), mengecam ulah pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi seperti DAP (Dewan Adat Papua), KNPB (Komite Nasional Papua Barat), ONPB (Ototitas Nasional Papua Barat) yang selama ini mendiskreditkan NKRI dan memprovokasi masyarakat.

“Kami minta tindakan sekelompok organisasi yang telah memprovokasi masyarakat agar segera dihentikan, karena itu adalah upaya untuk memisahkan Papua dari NKRI,” kata Ketua BMP Ramses Ohee kepada wartawan usai acara pembacaan pernyataan BMP kepada wartawan kediamannya, Jumat (5/12).
Sekelompok organisasi tersebut lanjut dia, telah memutarbalikan fakta dengan pernyataannya seakan pemerintah negara Vanuatu, Newzeland dan anggota parlemen dan lain-lain sebagainya mendukung untuk penentuan nasib bagi Papua Barat.

Menurutnya, pernyataan itu pernyataan yang menyesatkan karena sampai saat ini pemerintah Newzeland, tidak pernah mengeluarkan surat dukungan secara resmi kepada organisasi Papua Merdeka (OPM).

Bahkan pelaksanaan Pepera 1969 yang dinyatakan cacat, dan meminta PBB mengakui kemerdekaan Papua Barat pada tanggal 1 Desember 1961, oleh sekelompok organisasi tersebut juga merupakan pernyataan yang salah, karena pada tahun 1969 rakyat Papua telah memutuskan untuk bergabung dengan NKRI.

Ramses mengatakan, pernyataan bahwa Papua Barat merupakan tanah darurat adalah pembohongan publik yang cenderung tendensius, karena status tanah Papua berstatus tertib sipil dan situasi Papua hingga saat ini aman dan kondusif.

Untuk itu BMP sebagai barisan yang peduli terhadap tanah Papua dan juga NKRI meminta kepada TNI/Polri agar menindak tegas tokoh perorangan maupun kelompok yang selama ini telah mengeluarkan statement anti republik Indonesia, yang menyatakan suatu pernyataan pilitik dalam memisahkan diri dari NKRI.

“Aksi sekelompok massa yang berlangsung pada tanggal 1 Desember di makan Theys juga merupakan aksi Makkar,” terang Ranses lagi.

Dikatakan, BMP dalam situasi apa pun siap mempertahankan Papua agar tetap bersatu dengan NKRI, meski ada upaya sekelompok orang yang ingin memisahkan Papua dari NKRI.

“Silahkan jika ada organisasi-organisasi yang mau menentang NKRI, atau mau memisahkan Papua dari NKRI, kami BMP siap melawan mereka,” ucap Ramses Ohee.

Sebagai anak-anak Papua, BMP, kata Ramses telah bertemu sekelompok organisasi tersebut membicarakan tentang keinginan mereka memisahkan diri dari NKRI, namun mereka tetap pada pendapatnya yang menginginkan Papua tetap merdeka.(lina)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Sabtu, 06 Desember 2008

http://papuapos.com

KM Satria Wijaya Meledak

Ditulis Oleh: Toding/Papos
Kamis, 04 Desember 2008

http://papuapos.com
Kiri : KM Satria Wijaya II saat terbakar dan meledak di pela¬buhan Porasko APO Jaya¬pura. Kanan : Satu ABK korban kebakaran KM Satria Wijaya II sedang mendapat perawatan intensif petugas medis di RDUS Dok II Jayapura

JAYAPURA (PAPOS) –KM Satria Wijaya II terbakar dan meledak, Rabu (3/12) sekitar pukul 18.30 WIT, sesaat setelah meninggalkan pelabuhan Porasko APO Jayapura, hendak belayar menuju Membramo.

Kecelakaan ini, tidak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya tiga ABK (anak buah kapal) mengalami luka kabar serius. Sementara kerugian ditaksir mencapai sekitar 300 juta rupiah.

Ledakan dasyat dari kapal yang mengangkut BBM dan bahan – bahan bangunan seperti semen, batu bata dan seng tujuan Membramo dilayari sembilan ABK itu, jadi tontonan gratis penduduk yang berada di sekitar pelabuhan.

Pasalnya, kobaran api dari kapal yang sudah berada sejauh 100 meter dari dermaga

itu, meledak mengeluarkan bunyi dasyat disertai membumbung api ke udara setinggi sekitar 10 meter.

Tiga dari sembilan ABK yang mengalami luka kritis atas nama Musa, Takim dan Rauf, oleh pihak medis RSUD DOK II Jayapura luka bakar yang dialami ketiga ABK tersebut tergolong agret dua.

ABK Kadir korban yang hanya mengalami luka bakar ringan dibagian kaki menuturkan bahwa, ketika kapal terbakar dirinya tidak mengetahui secara pasti. “Saya tidak mengetahui secara pasti penyebab terbakarnya kapal tersebut, karena kapal sudah siap berangkat ke Membramo namun tiba-tiba terbakar,”ungkapnya

Rekan kerjanya, Masran mengungkapkan, kapal bermuatan bahan bangunan dan hanya memuat BBM sembikan drum solar dan bensin satu drum untuk persedian dikapal, dan diperkirakan kerugian sebesar Rp. 300 juta.

“Kapal hanya mengangkut bahan – bahan bangunan dan hanya memuat BBM untuk persedian dikapal,”akunya.

Namun menurut Kapolres AKBP Roberth Djoenson SH yang ditemui ditempat kejadian mengatakan, kapal mengangkut BBM sekitar 29 drum yang mana kapal ini akan membawa BBM tujuan Membramo, mengenai penyebab terbakarnya kapal sementara masih diselediki.

“Kapal tersebut merupakan kapal yang mengangkut BBM tujuan Membramo, kami belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran,”ujarnya. (toding/nabas)

Massa Tuntut Buchtar Dilepas Tanpa Syarat

Sementara itu, penangkapan Buchtar Tabuni langsung memantik reaksi dari para pendukungnya, termasuk aktivis dari teman-teman Buchtar Tabuni dengan menggelar unjuk rasa di depan Pintu Gerbang Masuk Polda Papua, sekitar pukul 15.00 wit.

Puluhan massa ini datang menggunakan dua buah truck yang berhenti tidak jauh dari Mapolda Papua, lalu berjalan kaki dan melakukan orasi di depan Mapolda Papua yang menuntut agar Buchtar Tabuni dibebaskan Polda Papua.

Sebelumnya, Markus Haluk bersama Mama Yosepha Alomang dan 3 rekannya datang naik taksi masuk ke Mapolda Papua, namun dihentikan di pos penjagaan sehingga mereka memilih duduk – duduk di depan pos tersebut dan bersikeras untuk bertemu langsung Direskrim Polda Papua, Kompol Drs Paulus Waterpauw. Hanya saja, petugas polisi yang memberikan penjelasan agar mereka lapor terlebih dahulu untuk diketahui maksud dan tujuannya, namun ditolaknya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Viktor Yeimo dalam orasinya mendesak agar Polda Papua membebaskan tanpa syarat Buchtar Tabuni. “Buchtar Tabuni harus dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya. Massa juga mempertanyakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni yang disebut-sebut aktivis pembela HAM oleh pendukung dan temannya ini. Bahkan, dalam orasinya, Viktor menilai bahwa penangkapan itu diduga menyalahi prosedur.

Tidak hanya itu, penangkapan itu dinilai sebagai aksi premanisme. “Penangkapan Buchtar Tabuni tanpa surat pemberitahuan. Ini cara premanisme,” tudingnya.

Sebelumnya, Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw menyatakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni ini, setelah sebelumnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar dan penghasutan yang dilakukannya dalam aksi demo di depan Expo Waena dan Uncen, Oktober lalu.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh Buchtar bukan tanggungjawabnya saja, tetapi tanggungjawab semua karena yang melakukan aksi tersebut bukan Buchtar sendirian. Untuk itu, pihaknya juga meminta polisi untuk menangkap semua yang ikut demo tersebut. “Kami semua siap masuk penjara,” ujarnya.
Mereka juga berdalih bahwa unjuk rasa yang dilakukan Buchtar Tabuni tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang tentang penyampaian pendapat di depan umum.

Demo ini sempat mengundang perhatian warga yang lewat dan sempat membuat jalan tersendat, sehingga polisi lalu lintas mengamankan jalannya aksi ini dan petugas lainnya menjaga di depan gerbang. Tidak lama, datang mobil watercanon.

Kompol Wempi sempat bernegosiasi dengan koordinator demo, namun mereka tetap ngotot ketemu Direskrim. Begitu juga, saat AKBP Petrus Waine, mewakili Direskrim Polda Papua juga ditolaknya. Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH juga sempat memantau langsung unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolda Papua tersebut.

Akhirnya sekitar pukul 17.30 wit, 10 orang perwakilan massa diijinkan bertemu Direskrim. Hanya saja pertemuan tersebut tertutup.

Saat berjalan ke gedung Ditreskrim Polda Papua, pengacara Buchtar Tabuni, Latifah Anum Siregar SH, Rizal SH dan Iwan Niode SH sempat menjelaskan kepada 10 perwakilan pendemo ini hingga sampai menemui Direskrim Paulus Waterpauw.

Sekitar pukul 19.15 wit, 10 orang perwakilan dan pengacara Buchtar Tabuni keluar dari ruangan. Vicktor Yeimo kepada wartawan mengaku pihaknya hanya minta penjelasan Direskrim terkait penangkapan Buchtar Tabuni. “Kami tanya itu, namun penjelasannya belum jelas. Teman kami belum bisa pulang karena dimintai keterangan dan besok baru bisa memberikan keterangan,,” katanya.

Selain itu, Vicktor menilai dalam penangkapan Buchtar Tabuni ini ada dugaan intimidasi oleh petugas saat melakukan penangkapan, bahkan Vicktor menilai ada upaya pengancaman terhadap rekannya tersebut.

“Ini mestinya masalah politik, harus diselesaikan dengan masalah politik, bukan dengan hukum,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan kembali bersama massa untuk demo ke Polda Papua.
Sementara itu, Pengacara Buchtar Tabuni, Iwan Niode SH kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya, Buchtar Tabuni belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan Tim PH akan berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya.

Ditanya penangkapan tersebut apakah sudah sesuai prosedur? Iwan hanya mengatakan proses penangkapan paling tidak menghargai hak orang. “Memang dalam penangkapan Buchtar tidak dipukul, tapi mestinya menghargai hak-haknya secara utuh. Buchtar mengaku dimaki,” imbuhnya.

Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw membantah adanya intimidasi terhadap Buchtar Tabuni dalam penangkapannya dan penangkapannya sudah sesuai prosedur. “Tidak ada intimidasi, dia sehat-sehat saja. Jika ada dia berhak menuntutnya,” ujarnya.

Waterpauw menilai kemungkinan Buchtar Tabuni ingin menghindar dari upaya paksa tersebut, sehingga saat ditangkap di rumah kosnya dan diketahui polisi, sehingga yang bersangkutan menjadi shock. Padahal, disatu sisi ia tidak kooperatif.

Dalam penanganan kasus terhadap Buchtar Tabuni ini, Waterpauw mengakui pihaknya sangat transparan, bahkan pengacara hukumnya bisa langung melihat beberapa saat setelah ditangkap dan tidak ada komplain dari PH-nya.

“Kami akan jerat Buchtar dengan pasal 106 dan 110 serta 160 KUHP dan kami akan buktikan itu. Soal keterlibatan orang lain dibelakangnya, kami wajib membuktikan itu,” tandasnya.

Penangkapan Bucktar Disayangkan

Penangkapan Bucktar Tabuni oleh Polda Papua karena terindikasi melakukan tindakan makar, rupanya dipandang Ir Weynand Watori Ketua Komisi F DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM terlalu berlebihan. “Itu berlebihan, karena tidak seharusnya dia ditangkap hanya karena membicarakan sesuatu yang tidak adil,” tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.

Ia menilai, dengan kasus ini orang menafikkan proses dengan menggunakan kekuasaan dan arogansi, sementara proses lain yang juga melanggar Undang Undang (UU) tidak disinggung. Ia lalu menyinggung tentang Peraturan Pemerintah Nomor 77 tentang lambang daerah yang dinilai melanggar UU 21/2001 tentang Otsus bagi Papua. “Jadi saya melihat mereka menafikkan proses lain, tetapi hanya menggunakan kekuasaan dan arogansi untuk mendorong itu, sementara proses lain yang juga melanggar aturan dan undang – undang tidak disinggung, ada apa ini,” katanya serius.

Padahal kata dia, pemerintah tahu bahwa di dalam Bab 2 UU Otsus/2001 diakomodir tentang lambang daerah, namun sampai saat ini materi itu tidak pernah dibicarakan. “Lantas kalau sekarang mereka (Bucktar red) dikatakan melawan negara, dalam konteks apa, apakah pemerintah yang juga melanggar undang – undang Otsus tidak melawan negara,” katanya sinis.

Menurutnya, Bucktar bicara kritis karena ada proses yang salah, Otsus yang masuk belum memberikan kesejahteraan pada orang Papua. Hal ini bisa dilihat dari berbagai evaluasi yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga semuanya menilai ada kemacetan dalam implementasi Otsus di Papua. “Itulah yang dikritisi Bucktar bahwa ada proses yang tidak adil di Papua, sayangnya itu dianggap makar,” katanya miris.
Lalu ia balik bertanya apakah kebijakan yang melanggar UU Otsus itu juga disebut makar. “Jangan bilang orang melawan negara adalah orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tetapi perbuatan yang melanggar mandat UU itu juga melawan negara,” katanya serius.

Kata Weynand dirinya ingin meletakan aturan sesuai posisi yang sebenarnya, sehingga cara – cara yang demikian itu (penangkapan) tidak harus dilakukan. Ia menyarankan agar sebaiknya dilaksanakan dialog yang adil dan tidak menghakimi rakyat dengan tuduhan – tuduhan hanya karena bicara tentang 1 Desember atau Papua Merdeka. “Itu tidak memberikan pendidikan politik yang benar, sebaiknya mari dudukan persoalan secara benar dan pandang secara komprehensip,” urainya.

Sebab kata dia, inti dari suatu demokrasi adalah perbedaan pendapat. Sehingga jika tidak ada perbedaan pendapat maka itu bukan demokrasi lagi. Bahkan dalam UU Nomor 5 tahun 1985 tentang reverendum jelas-jelas mengatakan bahwa yang dimaksud reverendum itu mengandung prinsip – prinsip langsung umum bebas dan rahasia (LUBER). “Jadi kalau sekarang ada aspirasi atau gagasan seperti yang dilontarkan Bucktar itu bukannya dilawan tetapi harusnya ditelusuri kenapa ada aspirasi yang demikian itu,” tandasnya.(bat/ta)

Buchtar Tabuni Ditangkap

sp/robert isidorus

Sejumlah pendukung Ketua International Parliament for West Papua (IPWP) Dalam Negeri Buchtar Tabuni, Rabu (3/12), duduk menghalangi jalan tepat di depan pos penjaga di kantor Kepolisian Daerah Papua, Jayapura.

[JAYAPURA] Ketua International Parliament for West Papua (IPWP) Dalam Negeri Buchtar Tabuni, Rabu (3/12), ditangkap petugas Kepolisian Daerah (Polda) Papua di rumah kotrakannya di BTN Purwodadi Sentani Yahim, Jayapura. Bucthar ditangkap terkait kasus demo 16 Oktober lalu yang berlangsung di Expo Waena. Bersamaan itu, puluhan massa pendukung Buchtar mendatangi kantor Polda Papua.

Kehadiran massa sekitar pukul 14.25 WIT, di depan Polda Papua mengakibatkan arus lalu lintas macet. Sebelumnya, massa yang dipimpin Victor Imo ini sempat adu mulut dengan petugas piket, karena dengan tujuh orang di antaranya Markus Haluk memaksakan diri bertemu Ditreskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw.

Petugas piket bersikeras agar ketujuh orang tersebut sebelumnya harus melaporkan diri di piket sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ketujuh orang tersebut tetap memaksakan diri masuk ke lingkungan Polda. Mereka mengancam akan duduk di sekitar wilayah tersebut sampai Ditreskrim datang menemui mereka.

Akhirnya, ketujuh orang ini duduk menghalangi jalan tepat di depan pos penjagaan Polda. Sedangkan, sekitar 60 orang pendukung melakukan orasi di depan Polda Papua.

Tidak ingin para pendukung lainnya ikut masuk seperti tujuh orang sebelumnya, petugas langsung menutup pintu pagar Polda dengan menggunakan rantai besi. Massa pendukung Buchtar pun tidak dapat menerobos masuk ke dalam lingkungan Polda.

Sewaktu memimpin berjalannya aksi menduduki Kantor Polda, Victor Imo selaku juru bicara mengungkapkan, pendukung Buchtar ingin Polda dalam waktu satu kali 24 jam harus membebaskan Buchtar. Kalau permintaan tersebut tidak dipenuhi, massa akan terus menduduki Polda hingga Buchtar dibebaskan.

Setelah melakukan aksi selama kurang lebih satu jam, petugas kepolisian Polda melalui Kabid PJR Polda Papua Kompol Wempi B mencoba negosiasi dengan massa agar ada perwakilan dari massa untuk ketemu dengan Ditreskrim.

Namun, massa tetap bersikeras tidak mau memberikan perwakilan. “Kita semua pendukung Buchtar, jadi kalau mau ketemu jangan perwakilan, tapi harus kita semua,” ungkap Victor.

Upaya negosiasi terus dilakukan, sebaliknya massa tetap bersikeras, hingga akhirnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua AKBP Petrus Waine mencoba bernegosiasi dengan massa. Setelah berulang-ulang bernegosiasi, diputuskan sepuluh orang sebagai perwakilan massa ketemu dengan Ditreskrim. [154]

KANRPB Tuntut Kemerdekaan Papua Barat

DHONI SETIAWAN

Ratusan mahasiswa Papua se-Jawa Bali yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB) dengan menggunakan berbagai atribut adat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dialog dan melaksanakan Referendum bagi kebebasan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
DHONI SETIAWAN

Ratusan mahasiswa Papua se-Jawa Bali yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB) dengan menggunakan berbagai atribut adat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dialog dan melaksanakan Referendum bagi kebebasan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
Senin, 1 Desember 2008 | 17:45 WIB

JAKARTA, SENIN – Sebanyak 300 orang yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat atau KANRPB melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/12). Mereka menuntut kemerdekaan Papua Barat. Sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Istana Negara.

“Hari ini kita menyatakan sikap bahwa Papua merdeka merupakan keniscayaan sejarah yang tidak bisa diganggu oleh kekuatan yang dapat menindas,” kata Juru Bicara KANRPB, Wenslaus Edowai.

Edowai menjelaskan, otonomi yang selama ini diberikan pemerintah pusat ternyata hanya dinikmati kaum borjuis dengan tidak melibatkan masyarakat akar rumput Papua. Kasus HIV juag semakin meningkat tanpa perhatian pemerintah untuk menangani secara khusus.

Bahkan pemda di Papua, lanjut Edowai, dianggap perpanjangan pemerintah pusat untuk memperlebar kekuasannya. Maka dari itu dalam aksi ini massa menyampaikan deklarasi yang terdiri dari empat butir, yakni pertama, tidak mengakui keberadaan pemerintahan Indonesia di Papua Barat karena kependudukan Indonesia adalah ilegal. Kedua, menolak rekayasa Pemerintah Indonesia lewat Pepera tahun 1969. Ketiga, menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri. Keempat, meminta bantuan serta dukungan dari dunia internasional.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat sampai Jakarta memberikan ruang dialog untuk melakukan referendum,” kata Edowai.

Setelah satu jam berunjuk rasa sejak pukul 16.30, akhirnya massa bubar dengan tertib. Aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga di Bundaran HI hingga akhirnya massa membubarkan diri. (C12-08)

Dapatkan artikel ini di URL:KCM

Gubernur Suebu: Tuntutan Merdeka Telah Berkurang

DHONI SETIAWAN

Ratusan mahasiswa Papua se-Jawa Bali yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB) dengan menggunakan berbagai atribut adat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dialog dan melaksanakan Referendum bagi kebebasan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
DHONI SETIAWAN

Ratusan mahasiswa Papua se-Jawa Bali yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB) dengan menggunakan berbagai atribut adat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dialog dan melaksanakan Referendum bagi kebebasan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
Rabu, 3 Desember 2008 | 06:11 WIB

JAYAPURA, RABU – Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan saat ini jumlah rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan sudah jauh berkurang. “Hasil pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Papua sudah mulai dirasakan masyarakat sehingga tuntutan untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah jauh berkurang,” kata Gubernur Suebu di Jayapura, Selasa (2/12) malam.

Menurut dia, indikasi berkurangnya tuntutan kemerdekaan itu terlihat dari kehadiran warga untuk memperingati apa yang disebut hari “Papua Merdeka” pada 1 Desember dengan wujud mengibarkan bendera bintang Kejora. “Di masa sebelum Pemberlakuan Otonomi Khusus, ribuan orang menghadiri hari kemerdekaan pada setiap 1 Desember dan diwarnai aksi kekerasan. Namun kini acara semacam itu hanya dihadiri segelintir orang,” katanya.

Bertalian dengan itu, gubernur menyesalkan penilaian beberapa kalangan yang hanya terfokus pada pengibaran bendera Papua Merdeka saja tanpa melihat akar persoalannya.

Suebu, yang pernah menjadi gibernur Papua di masa Orde Baru itu, mengibaratkan pengibaran Bendera Papua hanyalah asap saja, sementara apinya adalah kemiskinan, ketidakadilan dan keterbelakangan. “Jika apinya telah kita bendung, maka asapnya tidak akan muncul lagi,” kata Suebu mengibaratkan.

Dalam pertemuan dialogis dengan sejumlah wartawan dari berbagai media massa cetak Jakarta di kediaman resmi gubernur di Jayapura, Suebu menjelaskan beragam persoalan yang dihadapi provinsi terkebelakang di Indonesia tersebut. Pertemuan para wartawan Ibukota dan Gubernur Suebu itu diprakarsai oleh Departemen Luar Negeri, yang pada kesempatan itu dihadiri pula para peserta Diklat calon diplomat RI.

Gubernur memaparkan mengenai upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan membendung pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menjawab pertanyaan Antara dalam pertemuan itu menyangkut kecaman Amnesti Internasional atas pelanggaran HAM di Papua, Suebu menepis bahwa banyak data yang digunakan lembaga tersebut tidak akurat. “Saya pernah menemui pimpinan Amnesti Internasional yang bermarkas di Inggris itu. Ternyata data mengenai para korban HAM yang dihimpunnya tidak akurat,” katanya.

Sebelumnya, pada 25 September, Amnesti Internasional mendesak Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM di Papua terutama mengenai penyiksaan terhadap para narapidana.

Suebu mengungkapkan bahwa pihak Amnesti pernah menunjukkan pada dia tentang nama-nama korban HAM di Papua. “Tapi saya sendiri tidak mengenal (nama-nama) yang disodorkan Amnesti. Bagaimana saya menjelaskan. Toh saya sendiri tidak mengenal nama-nama korban pelanggaran HAM itu,” katanya.

IMA

Dapatkan artikel ini di URL:KCM

Aparat- Massa Sempat Tegang – Peringatan 1 Desember di Makam Theys

SENTANI-Selain diwarnai aksi pengibaran bintang kejora di empat titik, peringatan 1 Desember yang disebut-sebut HUT Kemerdekaan Papua Barat di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses), sempat diwarnai ketegangan antara pihak

berwajib yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura AKBP Drs Didi S Yasmin dengan kelompok massa.
Ketegangan itu berawal dari massa yang saat usai ibadah melakukan lambaian bintang kejora ukuran kecil yang sengaja disebarkan kepada masa yang hadir saat itu, oleh beberapa orang. Kibaran bendera-bendera ukuran kecil di tangan ratusan warga membuat aparat Polres Jayapura langsung memasuki lapangan tersebut dan menyita bendera-bendera kecil itu.

Tidak terima dengan sikap petugas yang melakukan penyitaan itu, membuat massa sempat melakukan aksi protes dengan menyerukan agar petugas meninggalkan bekas lapangan sepak bola itu. Namun personel Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura bersama Wakapolres Kompol Drs Mikael Suradal MM, serta para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Jayapura itu tetap melakukan pengawasan di dalam lapangan hingga massa membubarkan diri secara perlahan-lahan.

Jalannya prosesi ibadah syukuran, terbilang cukup aman dan tertib. Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 07.00 itu begitu antusias mengikuti jalannya ibadah yang dilanjutkan pembacaan Deklarasi Bangsa Papua Barat oleh Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dan selanjutnya pidato politik oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut, Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dan diakhir oleh laporan ketua panitia oleh Markus Haluk.

Dari pantauan Cenderawasih Pos sejumlah pertokoan, dan tempat-tempat penjualan serta beberapa kantor yang berada di sekitar lokasi perayaan terpaksa tidak malakukan aktivitasnya. Sementara aktivitas hanya terlihat di lembaga pendidikan SMP N 1 Sentani. Aktivitas Jalan raya yang berada di depan lokasi perayaan ibadah tersebut juga terpaksa dialihkan melewati jalan alternatif lainnya.
Untuk masuk ke lokasi ibadah terbilang cukup steril, pasalnya baik masyarakat Papua maupun non Papua yang hendak masuk ke lokasi mendapat pemeriksaan ekstra ketat dari beberapa orang yang memang sudah dipersiapkan saat itu. Sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik yang hendak melakukan peliputanpun dilarang untuk memasuki lokasi tersebut, bahkan dihimbau pula oleh beberapa petugas peryaan ibadah 1 Desember agar tidak mengambil gambar saat melakukan ibadah itu.

Wartawan baru diijinkan masuk setelah menjelang akhir ibadah tersebut, namun saat akan mendekati panggung sempat diusir oleh massa, walaupun akhirnya diijinkan melakukan peliputan. Usai melakukan ibadah secara Nasarani yang dipimpin oleh Pdt Markus Iyai, selanjutnya dilakukan pembacaan Deklarasi Bangsa Papua Barat oleh Sekjen PDP.

Dimana isi Deklarasi tersebut terdapat 6 point penting yang intinya menyatakan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta meminta ditutupnya PT Freeport Indonesia. Isi Deklarasi tersebut ditandatangani salah satu tokoh Pemimpin Besar Rakyat Papua, Tom Beanal dan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut, S.pd.

Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan pidato politik. Kesempatan pertama yang diberikan kepada Ketua DAP Forkorus Yaboisembut pada pidato politiknya mengatakan agar hak-hak sejarah bangsa Papua harus dihargai karena bangsa Papua bukanlah hewan yang harus melupakan sejarahnya, apalagi sampai ada paksaan dari oknum-oknum tertentu. Karena sejarah merupakan harga diri yang harus benar-benar diharagai.

Karena harga diri itu akan membuat rakyat Papua tahu siapa dia, kemana dia, dan untuk apa dia mulai dari dirinya sendiri. Forkorus yakin jika suatu saat nanti semua pihak akan duduk berbicara secara bersama-sama untuk saling mengakui kesalahan dan saling memperbaiki, dan membangun kerjasama. Namun jika kesatuan sudah tidak bisa dipertahankan maka kerjasama harus dilakukan, karena jika orang Papua terus disakiti, maka kemungkianan hubungan Papua dan Indonesia dimasa mendatang untuk bekerja sama sulit terwujud.

“Jika memang saat ini kita sudah tidak bisa bersatu, marilah kita tingkatkan kerja sama agar dimasa mendatang kita bisa melakukan kerjasama yang baik, dan jangan sakiti orang Papua agar pada masa mendatang kerjasama yang diharapkan bisa terwujud,” ujar Forkorus.

Forkorus menjelaskan kaitannya dengan sejarah bangsa Papua secara politik sebenarnya deklarasi yang telah dibacakan hanya pengulangan apa yang sudah perna terjadi pada masa lampau yang perna dilakukan oleh Bangsa Belanda 1 Desember 1961 untuk meminta pengakuan bahwa rakyat Papua adalah rumpun Melanesia Ras Negroid, tanpa merusak hak-hak Bangsa Indonesia.

Sehingga saat ini semua pihak diminta tidak saling mempersalahkan terkait masa lalu bangsa Papua, tetapi secara bersama-sama Bangsa Indonesia dan Papua serta pihak terkait lainnya duduk secara bersama untuk merefisi kembali sejarah bangsa Papua disaksikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dalam pidato politiknya mengatakan bahwa saat ini di muka bumi hanyalah satu bangsa yang dengan setia merayakan HUT Kemerdekaannya walaupun masih ditindas. Bangsa Papua saat ini dalam posisi terancam kehidupannya di muka bumi ini, karena mengalami suatu proses pemusnahan yakni dibunuh, mati karena sakit, mati dijalanan, mati karena penyakit HIV/AIDS dan lainnya.

Untuk itu saat ini harus ada suatu kesatuan untuk membangun kekuatan ,tanpa membedakan suku berdasarkan letak geografis, sebab jika tidak, maka rakyat Papua dapat musnah dari muka bumi ini. “Saat ini bangsa Papua sedang terancam kehidupannya sehingga sekarang harus ada kerjasama tanpa memilah suku dan agama,” ujarnya.

Thaha mengatakan pula bahwa otonomi khusus yang sudah berjalan 8 tahun yang diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan hidup orang Papua telah gagal dan itu sudah diakui Gubernur Papua. Pemerintahan juga gagal, penegakkan hukum juga gagal, pasalnya aparat hanya akan sibuk jika bendera bintang kejora dibentangkan dan hal itu bisa berdampak hingga ke seluruh tanah air, namun korupsi yang terus merajalela di Papua terus dibiarkan.

Sehingga harus ada jalan lain yang ditempuh oleh rakyat Papua. Untuk itu seluruh rakyat Papua diminta untuk terus memperkuat kesatuan karena kedepan akan ada perkembangan politik yang menggembirakan.

Acara ibadah tersebut akhirnya ditutup dengan doa yang sampaikan oleh Pdt Herman Awom. Dan selanjutnya satu persatu masyarakat membubarkan diri dari lapangan tersebut, sementara sekitar puluhan orang lainnya memilih menetap di beberapa tenda yang didirikan di lokasi tersebut. Yang terus mendapat pengawasan ketat dari aparat keamanan. (jim).

Berkibar di 4 Titik Dua Warga Ditangkap

JAYAPURA-Meski aparat keamanan telah mewarning akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengibarkan bendera bintang kejora pada 1 Desember 2008 yang disebut-sebut sebagai hari kemerdekaan Bangsa Papua Barat, namun rupanya warning tersebut masih saja diabaikan pihak-pihak tertentu. Buktinya dalam perayaan 1 Desember kemarin, dilaporkan Bendera Bintang Kejora itu tetap berkibat di 4 titik. Dari pengibarabn itu, 2 warga ditangkap.

Berkibarnya Bintang Kejora di 4 Titik ini, tentu sangat disayangkan. Sebab, sebelumnya Dewaan Adat Papua (DAP) melalui ketuanya, Forkorus Yoboisembut menyatakan tidak akan ada pengibaran bendera bintang kejora dalam peringatan 1 Desember.

Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto membenarkan adanya pengibaran bendera bintang kejora tersebut. “Keempat titik tempat pengibaran bendera bintang kejora tersebut, antara lain, di Manokwari, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire. Dua warga kami tangkap terkait kasus pengibaran bendera bintang kejora tersebut,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos semalam Kapolda mengatakan pengibaran bendera bintang kejora pertama dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Manokwari, Senin (1/12) sekitar pukul 03.40 wit bertempat di dekat rumah Tokoh TPN/OPM, Jhon Warijo.

“Polisi setempat berhasil menangkap seorang warga terkait pengibaran bendera bintang kejora tersebut,” ujar Kapolda Bagus Ekodanto.

Sementara itu, pengibaran kedua terjadi di Timika, Kabupaten Mimika yang diketahui oleh salah seorang pilot Helycopter sekitar pukul 05.30 wit. Hanya saja, pada saat anggota Polres Mimika berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.00 Wit, bendera yang dikibarkan tersebut sudah tidak ada.

Namun, Kapolda mengatakan bahwa orang-orang yang diduga pelakunya sudah diketahui, bahkan 1 orang warga telah ditangkap terkait dengan pengibaran bendera bintang kejora itu.

Pengibaran bendera bintang kejora yang ketiga berada di sebuah kampung di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 06.00 wit yang ditemukan kali pertama oleh anggota Brimob setempat, kemudian langsung diamankan.

Sedangkan pengibaran di Paniai, jelas Kapolda Bagus Ekodanto, dilakukan di Markas TPN/OPM, Tadius Yogi yang berada di atas gunung yang sulit dijangkau, sekitar pukul 11.30 wit.

“Mereka mengadakan upacara mulai pukul 11.30 wit hingga pukul 13.00 Wit. Kapolres Paniai sudah menghimbau kepada mereka untuk diturunkan, lalu mereka menurunkan bendera tersebut sekitar pukul 13.30 wit,” ungkap Bagus Ekodanto.

Meski ada pengibaran bendera bintang kejora tersebut, Kapolda Bagus Ekodanto mengakui bahwa secara keseluruhan kondisi dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua yang meliputi 2 wilayah administratif yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam keadaan aman. Namun, pihaknya tetap mewaspadai terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya ada isu-isu akan adanya penyerangan di pos-pos TNI dan Polri menjelang peringatan 1 Desember tersebut, diakui Kapolda Bagus Ekodanto, sejauh ini tidak ada.

Kapolda Bagus Ekodanto mengatakan bahwa masyarakat tampaknya sadar dan mengetahui bahwa dengan adanya kelompok tertentu yang menyatakan Papua merdeka dengan bendera bintang kejora sebetulnya, tidak membuat masyarakat terpancing.

Apalagi, saat ini situasi di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam keadaan yang kondusif seperti sekarang ini. “Bendera dipasang secara sembunyi-sembunyi dan masyarakat sendiri yang justru melaporkan kepada aparat kepolisian,” katanya. Soal situasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, tepatnya di pendopo rumah Alm. They Eluay yang dijadikan sebagai pusat kegiatan ibadah dalam peringatan 1 Desember tersebut, menurut Kapolda juga berlangsung dengan aman.

Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Pit Wahyu yang dikonfirmasi koran ini, Senin (1/12) di ruang kerjanya membenarkan adanya bendera bintang kejora yang diikat di tiang bambu dan dipasang di Honai. Sayangnya, orang nomor 1 dijajaran Polres Manokwari ini tidak mengijinkan wartawan untuk memotret barang bukti tersebut. “Ia bendera bintang kejora ada dipasang di honai dengan menggunakan bambu, tapi pelakunya kita tidak tahu. Barang bukti sudah kita amankan,”tuturnya.

Diakui, saat itu sekitar pukul 03.00 WIT dini hari ia bersama anggotanya sedang melakukan patroli keliling kota Manokwari. Tidak lama kemudian kembali ke Mapolres, saat itu juga ia melihat ke arah laut dan melihat ada 2 buah perahu yang mencurigakan. Sehingga pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek tempat sandar perahu tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Anggota yang diperintahkan mengecek perahu tersebut langsung menuju ke arah Kwawi karena perahu tersebut menuju Kwawi. Kapolres mengaku tidak bisa melihat perahu tersebut secara jelas karena gelap disertai dengan hujan. Tetapi yang jelas perahu tersebut datang dari arah sekitar Sanggeng. Sinar lampu dari perahu yang hanya menyala sesekali membuat pihaknya semakin curiga.

Setelah anggota Patroli tiba di jembatan tersebut tidak lagi melihat perahu yang sedang sandar. Tetapi polisi langsung menyaksikan sebuah bendera bintang kejora berkibar. Bendera tersebut diikat di bambu bulat kecil dan dipasang di Honai yang ada disekitar jembatan tersebut. Kemungkinan kata Kapolres para pelaku usai memasang langsung pergi. Sehingga tidak kedapatan oleh anggota yang melakukan patroli. “Mereka kelihatannya cepat sekali, apalagi saat itu kita masih siap-siap mereka sudah hampir sandar,”tuturnya lagi.

Melihat bendera tersebut, anggota polisi langsung mengamankan BB bendera bintang kejora ke Mapolres. Mengenai adanya indikasi dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan 1 Desember untuk mengibarkan bendera bintang kejora, Kapolres mengatakan tidak bisa dipastikan, karena tidak ada saksi yang melihat pelaku yang memasang bendera tersebut. Sehingga penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan. Kapolres juga yakin tidak akan ada kejadian yang sama dihari-hari yang akan datang, kecuali momen tahun depan.(bat/sr)

BANJIR DI TANJUNG MORAWA BELUM SURUT

Metrotvnews.com, Deli Serdang: Banjir kiriman yang merendam sekitar 300 rumah di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara, belum surut, hingga Senin (1/12) ini. Ketinggian air bervariasi mulai 50 centimeter hingga satu setengah meter.

Warga mulai mengungsi ke tempat yang lebih aman. Mereka khawatir air semakin tinggi. Sebagian dari mereka memilih mengungsi di masjid. Menurut salah seorang warga, banjir ini banjir musiman. Setiap musim hujan, permukiman mereka selalu digenangi banjir. Meski demikian, hingga kini belum ada penanganan serius dari pemerintah daerah.(BEY)

Artikel Mirip, Click di SINI

TNI-Polri Siap Amankan 1 Desember

JAYAPURA (PAPOS)- TNI-Polri akan bertindak tegas, kepada pihak-pihak tertentu atau sekelompok masyarakat, yang mencoba mengusik keamanan wilayah Papua, dengan memanfaatkan moment 1 Desember.

“TNI/Polri siap amankan 1 Desember diseluruh Papua, meski ada isu-isu akan dilakukan berbagai kegiatan oleh sekelompok orang tertentu,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto ketika ditemui wartawan usai acara lomba gerak jalan santai di lapangan Brimob Kotaraja, Sabtu (29/11) lalu.

Kata Kapolda, pihaknya telah menerima surat edaran dari sekelompok kepentingan orang yang ingin memisahkan Papua dari NKRI pada tanggal (27/11) namun surat tersebut, namun oleh Kapolda ditanggapi dengan meminta kepada sekelompok itu agar melengkapi persyaratan sebelum melakukan kegiatan.

Persyaratan yang diminta antara lain adalah mencantumkan nama penanggung jawab atau koordinator, menjelaskan tari-tarian yang disajikan pada kegiatan tersebut, apakah mengandung makna Makar, penggunaan atribut budaya Papua, apakah memaknai bendera Bintang Kejora, dan juga tulisan yang dicantumkan pada spanduk.

“Surat sudah kita terima tapi, kita juga sudah kembalikan surat tersebut, disitu kita minta agar mereka melengkapi persyaratan,” lanjut Kapolda.

Kapolda menegaskan, apabila didalam kegiatan yang rencananya akan dilangsungkan hari ini (1/12, red) melanggar hukum maka, pihak aparat akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Papua sudah aman, jangan buat menjadi tidak aman, tidak ada kompromi kalau melanggar hukum,” tegas Kapolda.

Kapolda menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak benar, masyarakat juga harus pandai memilah mana yang dilakukan demi kepentingan kelompok tertentu, dan mana yang dilakukan demi kepentingan masyarakat banyak.(lina)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
http://papuapos.com
Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny