Kemerdekaan Papua Bukanlah Sesuatu Hal Yang Menjadi Isu

Kemerdekaan Papua Bukanlah Sesuatu Hal Yang Menjadi Isu Ditulis Oleh: Ant/Papos Sabtu, 18 Oktober 2008 DEMO : Massa untuk IPWP di Jayapura ketika melakukan aksi demo Peluncuran International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di Inggris pada 15 Oktober 2008 lalu hanya dihadiri oleh dua orang anggota parlemen Inggris. Parlemen Inggris terdiri atas House of Lords sejumlah 746 orang dan House of Common sejumlah 646 orang – dan sekitar 30 peserta yang umumnya LSM yang selama ini memang pro kemerdekaan Papua. JURUBICARA Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Ruang Sunda Kelapa, Deplu Jakarta, Jumat (17/10) mengatakan, peristiwa peluncuran IPWP itu dilakukan dalam forum tertutup dan dari sisi keikutsertaan peserta dan parlemen yang hadir menunjukkan bahwa masalah kemerdekaan Papua telah mengalami downgrade. Menurut laporan dari KBRI London yang diterima Koran ini dari Antara tadi malam, kegiatan di dalam gedung parlemen tersebut tidak mendapat perhatian dari para anggota parlemen yang lain, kalangan media dan publik dan tidak secara resmi masuk dalam agenda kegiatan House of Common serta tidak tercatat dalam pengumuman di lobbi gedung Parlemen. Selain itu kegiatan demonstrasi dengan menyanyi dan menari yang dilakukan sebelum dan setelah acara kegiatan tersebut di luar gedung Parlemen Inggris juga kurang mendapat perhatian dari publik. Faiza menegaskan, peristiwa tersebut tidak signifikan sekalipun ada upaya-upaya pihak tertentu untuk mengesankan peristiwa tersebut sebagai signifikan. “Seperti kita ketahui pada kenyataannya dari dari sisi peserta dan anggota parlemen Inggris yang menghadirinya sangat sedikit,” katanya. Dengan adanya peristiwa itu, lanjutnya, maka dapat dilihat bahwa masalah kemerdekaan Papua justru bukanlah suatu hal yang menjadi isu. Kata Faiza, aksi tersebut hanya didukung oleh orang-orang yang sama yang selalu menggunakan referensi Indonesia di masa 90-an untuk memandang kasus Papua, padahal saat ini telah diberlakukan otonomi khusus di Papua sehingga isu-isu pro-kemerdekaan ini tidak relevan. Terkait berkembangnya isu itu, kata Faiza, kelompok “Friends of Indonesia” (teman-teman Indonesia) baik di parleman, masyarakat ataupun di pemerintahan Inggris juga telah memberikan masukan agar Indonesia tidak merisaukan aktivitas pro-kemerdekaan Papua karena selama ini digerakkan oleh orang-orang yang sama dan selalu apriori. “Faktanya, Friends of Indonesia jauh lebih banyak dari sisi jumlah dan representasi serta bisa memahami persoalan yang terjadi, dan mereka meminta kita (Indonesia) mengabaikan hal itu, tidak reaktif dan tidak berlebihan,” katanya sekalipun tidak dapat mengungkapkan kelompok yang disebut sebagai “Friends of Indonesia” itu. Faiza juga mengatakan aksi tersebut sama sekali tidak berdampak dalam hubungan antara Indonesia dengan parlemen Inggris atau pemerintah Inggris secara keseluruhan, terlepas dari adanya upaya- upaya untuk membuat pemberitaan berlebihan terkait aksi itu. “Tetapi kebanyakan mengatakan tidak tertarik, tidak ingin terlibat dan meminta Indonesia jangan merisaukan,” katanya lagi. Jika Indonesia bersikap reaktif, menurut Faiza, kelompok tersebut justru akan melihat pembenaran dari aksi mereka. “Jadi, sikap kita mengabaikan hal itu bukan diputuskan secara sembrono tetapi ada pertimbangan dari teman-teman kita juga,” katanya. Untuk itu Faiza berharap masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat, tidak terpancing dengan aksi peluncuran “International Parliamentarians for West Papua” di Inggris. “Kita harap masyarakat tidak terpancing oleh peristiwa tersebut, yang sangat tidak signifikan dan masih menggunakan pola-pola lama dalam melihat permasalahan Papua,” kata Faizasyah saat menanggapi aksi tersebut.(**)

West Papua – Tragedi Terlupakan di Pasifik – 17th October 2008

Oleh WPNews
Sep 30, 2008, 20:02

Anda diundang untuk sebuah even petang hari in Reading pada Jumat 17th October 2008 untuk merayakan bersama masyarakat Papua BArat, budaya mereka dan pelanggaran serta penindasan yang tak terbayangkan.

Orang Papua telah menderita selama bertahun-tahun lamamnya karena pelanggaran HAM, diskriminasi dan pelecehan di tangan Indonesia. Even ini merupakan kesempatan untuk mendengarkan langsung cerita mereka dari Caroline Lucas MEP, pemimpin Partai Hiyau dan dari orang Papua sendiri, termasuk Sekjen DeMMAK, ditambah dengan penari dari Papua BArat, teater dan cerita-cerita.

Yours sincerely,

Dr. Sean V. O’Leary,

On behalf of:
Reading International Solidarity Centre and
Free West Papua Campaign
Tel: 01189 874298
s.v.oleary@reading.ac.uk

West Papua

Oleh WPNews
Sep 30, 2008, 20:02

Anda diundang untuk sebuah even petang hari in Reading pada Jumat 17th October 2008 untuk merayakan bersama masyarakat Papua BArat, budaya mereka dan pelanggaran serta penindasan yang tak terbayangkan.

Orang Papua telah menderita selama bertahun-tahun lamamnya karena pelanggaran HAM, diskriminasi dan pelecehan di tangan Indonesia. Even ini merupakan kesempatan untuk mendengarkan langsung cerita mereka dari Caroline Lucas MEP, pemimpin Partai Hiyau dan dari orang Papua sendiri, termasuk Sekjen DeMMAK, ditambah dengan penari dari Papua BArat, teater dan cerita-cerita.

Yours sincerely,

Dr. Sean V. O’Leary,

On behalf of:
Reading International Solidarity Centre and
Free West Papua Campaign
Tel: 01189 874298
s.v.oleary@reading.ac.uk

Tuntut Papua Merdeka, Demonstran Beraksi di Depan Istana

DHONI SETIAWAN

JAKARTA,JUMAT-Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Perpera PB) berunjuk rasa di depan Istana Negara Jl Merdeka Utara Jakarta, Jumat (17/10).

Mereka menuntut kemerdekaan rakyat Papua. Menurut koordinator aksi Viktor Koboya, dirinya bersama 70 warga Papua datang dari beberapa kota di Jawa, seperti Surabaya, Malang, Yogyakarta, Bandung, Solo, Semarang, dan Bogor. Mereka melakukan aksi sebagai tindak lanjut momentun peluncuran International Parlementarian Forward Papua (IPFP) yang diluncurkan pada 15 Oktober 2008 di London, Inggris.

“Ini merupakan wujud solidaritas internasional terhadap persoalan rakyat di Papua, kami juga mendukung solidaritas masyarakat yang peduli pada nila-nilai kemanusiaan dan HAM di Papua,” kata Viktor.

Para demonstran menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat merdeka. Mereka juga mengutuk berbagai kejahatan militer yang belum dituntaskan di Papua. Seperti tragedi penembakan pada Opinus Tabuni yang terjadi di Wamena pada Agustus 2008. Serta penangkapan dan pemenjaraan aktivis Papua Merdeka di Manukwari pada April 2008.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Herry Wibowo menegaskan para demonstran menyampaikan aspirasi tidak sesuai dengan surat pemberitahuan kepada polisi. “Pada saat pemberitahuan mereka hanya akan melakukan unjuk rasa biasa. Namun, kenyataannya mereka meneriakkan Papua merdeka. Apalagi aksi mereka dilakukan di depan Istana Negara yang menjadi simbol negara Indonesia,” katanya.

Untuk itu kepolisian terus berjaga-jaga dan memantau aksi. Sedikitnya dua peleton anggota polisi disiagakan dan akan datang lagi bantuan. “Siapa tahu nanti terjadi hal-hal yang bermuatan makar,” kata Wakapolres.

C11-08
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

Indeks Jatuh, Rupiah Melemah – Penjaminan Dana Masyarakat Capai Rp 2 M

Catatan SPMNews:

Artikel ini kami sengaja sampaikan untuk menggambarkan krisis ekonomi yang sedang terjadi di Indonesia terkait dengan Seruan

SPMNews pada 14 Oktober 2008


SP/Alex Suban

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Gubernur Bank Indonesia Boediono, memberikan penjelasan tentang Perppu tentang Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kantor Dijen Pajak, Jakarta, Senin (13/10)

[JAKARTA] Pemerintah menaikkan batas atas dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) yang dijamin, dari Rp 100 juta ke Rp 2 miliar per rekening. Dengan batas baru itu, maka dana yang dijamin pemerintah mencapai 97% dari dari total DPK per Juli 2008 mencapai Rp 1.535 triliun.

“Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati kepada pers di Gedung Ditjen Pajak, Senin (13/10) pagi.

Untuk menguatkan keputusan baru mengenai penjaminan yang tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), Menkeu siang ini ke DPR untuk meminta persetujuan.

Dalam pada itu, otoritas pasar modal membuka kembali perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini. Ketika perdagangan dibuka pukul 09.30 WIB, sejumlah saham bluechips langsung terhempas. Saham Telkom dan PGN mengalami autorejection.

Pada susi pertama hari ini, indeks harga saham gabungan ditutup pada level 1.373,925, minus 77,744 poin atau 5,36%. Sedangkan rupiah berada pada level Rp 9.870, melemah dari Rp 9.651 per dolar AS akhir pekan lalu.

Kebijakan pemerintah ini disambut positif berbagai kalangan. Karena dengan langkah tegas dan jelas itu, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tidak tergerus meski diterpa isu-isu miring. Dekan Fakultas Ekonomi UGM Mudrajad Kuncoro mengatakan, kinerja perbankan Indonesia saat ini sangat bagus. Berbagai indikator perbankan membaik, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu.

Penjaminan dana masyarakat yang mencapai Rp 2 miliar per rekening, demikian Fadhil Hassan, sudah sangat bagus. “Kalau yang dijamin penuh pemerintah hanya tabungan kecil pun sudah lumayan,” kata ekonom dari Indef itu.

Baik Mudrajad maupun Fadhil sepakat, pemerintah tidak perlu terlalu memberikan perhatian ke pasar modal, apalagi mengurus buyback saham.

Pasar modal adalah ajang kaum berduit. Kendati harga saham kini ambruk akibat panic selling, para pemodal masih memiliki dana. Justru yang harus dijaga adalah sektor perbankan dan sektor riil karena di sana kegiatan ekonomi yang melibatkan rakyat banyak bergulir.

Untuk menggerakkan ekonomi, Mudrajad menyarakan penjaminan kredit. “Ini yang malah yang lebih mendesak karena UMKM di desa-desa kesulitan memperoleh dana,” ujar guru besar ekonomi itu.

Saat ini, dana masyarakat hanya dijamin PT Askrindo dan Asuransi Modal Kerja (AMK). Sedang kredit usaha rakyat (KUR) hanya disalurkan oleh lima bank dan dari jumlah itu hanya BRI yang berpengalaman.

Ekonom dari Inter-Café, Iman Sugema mengatakan, pemerintah harus melakukan dua langkah, yakni membuat masyarakat pemilik dana di bank merasa aman dan menjamin dana mereka tidak menyusut dalam jumlah yang besar. “Caranya menaikkan penjaminan secara bertahap atau sekaligus tergantung kemampuan dan mencegah agar pelemahan rupiah tidak terlalu dalam, karena bisa menyebabkan mereka membawa dananya ke luar dari Indonesia,” katanya.

Direktur Treasury Bank Mega, JB Kendarto mengaku senang dengan keputusan pemerintah. “Di Jerman, Australia dan hampir semua negara sudah menjamin sepenuhnya DPK di bank, supaya nasabah aman dan tidak memicu krisis yang lebih dalam,” kata Kendarto.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah harus segera bertindak cepat guna mengantisipasi krisis yang sudah melanda pasar modal meluas ke perbankan.

Sinergi Semua Pihak

Mudrajad mengimbau semua pihak untuk sinergi menggerakkan sektor riil. Jika hal ini dilakukan, ia yakin, Indonesia selamat dari krisis ekonomi yang dipicu krisis finansial AS. Masyarakat bawah sudah terbiasa hidup susah. Tapi, dengan kehancuran finansial global ini jangan sampai rakyat bertambah sulit.

Sinergi pertama, kata Mudrajad, adalah antara Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan pemerintah sebagai penguasa fiskal. Ia menyarankan ketika bank sentral di seluruh dunia menurunkan suku bunga untuk menambah likuiditas perbankan, BI malah menaikkan BI Rate dari 9,25% ke 9,50%.

Kedua adalah sinergi antara pusat dan daerah. Para bupati di seluruh wilayah RI memiliki peran yang sangat besar untuk menggerakkan ekonomi daerah. Karena mereka memiliki otonomi dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan.

“Selama SBY berkuasa tidak lebih dari dua kali bertatap muka dengan para bupati. Ini tidak cukup untuk menciptakan sinergi,” papar ekonom UGM itu.

Sinergi ketiga adalah antara pemerintah dan swasta guna menjaga kelancaraan distribusi dan logistik. Rakyat harus dijamin tidak kesulitan memperoleh bahan kebutuhan pokok.

Selain itu, pemerintah perlu memfokuskan pada empat departemen kunci, yakni Deptan, Deperin, Depdag, dan Departemen ESDM. Keempat departemen ini sangat penting dalam menjaga ketersediaan pasokan dan distribusi barang.

Di empat sektor ini pemerintah wajib melancarkan perizinan. Jangan sampai industri kesulitan bahan baku untuk produksi, Mudrajad mengatakan, peran industri saat ini sudah sangat besar. Kontribusinya terhadap PDB sudah mencapai 27,3%, sedangkan pertanian tinggal 14,7%.

Tiga Kriteria

Menurut Menkeu, penambahan jumlah jaminan dana yang disimpan menjadi Rp 2 miliar akan menampung lebih dari 97 persen nasabah bank di dalam negeri. Namun, kenaikan jumlah tersebut akan disesuaikan lagi di kemudian hari sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.

“Di dalam UU LPS disebutkan pemerintah dapat atau akan melakukan penyesuaian kembali terhadap jumlah penjaminan. Kali ini pemerintah lebih fleksibel. Kalau kebijakan ini diperlukan satu tahun, ya satu tahun. Kalau dua tahun, ya dua tahun. Yang penting bisa merespons dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi,” papar Menkeu.

Dalam UU LPS Nomor 25/2004, hanya disyaratkan tiga kriteria bagi pemerintah untuk mengubah jumlah penjaminan simpanan. Di dalam Pasal 11 ayat 2 UU LPS itu disebutkan bahwa pemerintah bisa mengubah jumlah penjaminan apabila salah satu kondisi dipenuhi, yaitu apabila terjadi penarikan uang besar-besaran, inflasi tinggi, dan apabila jumlah yang dijamin nasabahnya kurang dari 90 persen.

Dengan amandemen UU LPS, pemerintah menambahkan satu butir lagi menjadi empat kriteria. Di dalam Pasal 11 ayat 2 huruf d, pemerintah bisa mengubah jumlah pen- jaminan simpanan apabila ada ancaman krisis keuangan yang membahayakan sistem keuangan Indonesia. Kondisi sekarang, menurut Menkeu, sudah penuhi syarat situasi ancaman.

Selain menetapkan Perppu tentang LPS, pemerintah juga menetapkan Perppu tentang Bank Indonesia, yakni UU Nomor 3/2004. Di sini, pemerintah mengamandemen Pasal 11 yang mengatur mengenai perluasan jenis aset bank yang dapat dijadikan agunan bagi bank untuk mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek dari BI.

Pada ketentuan sebelumnya, yang boleh dijadikan agunan hanyalah aset berkualitas tinggi dan mudah dicairkan, yang diterjemahkan dalam peraturan BI berupa SBI dan SUN.

Dalam Perppu ini, aset yang sekarang bisa menjadi agunan diperluas sehingga aset kredit dengan kolektibilitas lancar dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek.

“Tujuan amendemen ini adalah agar perbankan nasional dapat memiliki aset yang lebih luas dalam rangka mereka mendapatkan akses likuiditas bagi operasionalnya. Ini juga mencegah terjadinya kekurangan likuiditas, terutama bank-bank yang tidak punya SBI dan SUN,” jelas Sri.

Sementara untuk Perppu Jaringan Pengaman Sektor Keuangan (JPSK), Menkeu menyatakan, masih butuh beberapa hari untuk mematangkannya. Pasalnya, perppu tersebut menyangkut beberapa proses jika krisis terjadi dan menghubungkan pemerintah, BI, LPS, dan juga APBN. [D-10/B-15/RRS/P-12]
——————————————————————————–
Last modified: 13/10/08

Dua Peminta Suaka ke Australia Kembali – Satu Pulang ke Serui, Satunya di Merauke

JAYAPURA- Masih ingat dengan 43 warga Papua yang melarikan diri dan meminta suaka ke negara tetangga Australia 3 tahun lalu, tepatnya akhir tahun 2005?. Ternyata dua diantaranya kembali ke tanah air, karena apa yang dialami di Australia tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Wartawan Cenderawasih Pos dari Merauke melaporkan, kedua peminta suaka ini telah tiba kembali ke tanah Air, kemarin. Yubel Kareni kembali ke Serui tempat asalnya dan Hana Gobay kembali ke Merauke. Keduanya diantar langsung oleh Konsul for Economic Affairs Kedubes Indonesia untuk Australia di Canberra, Jahar Gultom, Rabu ( 24/9) pagi kemarin, dengan menggunakan pesawat penerbangan komersial Merpati Aoba dari Jakarta. Yubel Kareni turun di Bandara Kaisiepo Biak untuk melanjutkan perjalannya ke Serui, sedangkan Hana Gobay turun di Bandara Mopah Merauke sekitar pukul 09.30 WIT.

Sebelum pesawat mendarat di Bandara Mopah Merauke, keluarga Hana Gobay yang terdiri dari ayah ibunya, Alfons Gobay-Blastina Gobay, pamannya Haryanto Gobay, kakak kandungnya Maria Gobay dan Sopiah Dokopiah adik kandung dari ibu Hana Gobay sudah menunggu kedatangannya di Bandara Mopah Merauke.

Saat turun dari anak tangga pesawat, Hana Gobay yang mengenakan asesoris serba hitam, topi hitam, kaca mata hitam, jaket kaos warna hitam, celana hitam dan sepatu hak tinggi warna hitam, langsung disambut pelukan ibu dan kakak perempuannya Blastina Gobay-Maria Gobay dan tantenya Sopiah Dokopiah.

Blastina Gobay tampak mencucurkan air mata kebahagiaan saat berpelukan dengan anak bungsunya dari 4 bersaudara itu.

”Saya sangat bersyukur karena akhirnya dapat berjumpa dan bersama kembali dengan anak saya setelah 3 tahun lamanya berpisah. Selama ini saya hanya dapat berdoa dan berdoa untuk dapat dipertemukan kembali. Dan hari ini doa itu telah terkabulkan,” kata Blastina Gobay dengan mata berbinar tanda bahagia.

Setelah istirahat sejenak di Viip Room Bandara Mopah Merauke, Jahar Gultom mewakili Pemerintah Indonesia menyerahkan secara resmi kepada orang tua Hana Gobay dan Pemerintah Kabupaten Merauke yang diterima langsung oleh Blastina Gobay dan Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze dengan menandatangani surat penyerahan dan penerimaan secara resmi.

Hana Gobay, kepada wartawan mengaku sangat senang dan gembira bisa kembali ke Indonesia, khususnya ke Merauke setelah kurang lebih 3 tahun berada di Australia. Hana mengaku tujuannya saat itu ke Australia hanya satu yakni ingin melanjutkan pendidikannya.
”Saat itu ada beberapa mahasiswa yang akan melanjutkan sekolah ke Australia. Nah, waktu itu saya pikir bahwa mengapa tidak bisa, kalau pergi menuntut ilmu ke luar negeri,” jelas mantan Mahasiswi Universitas Sam Ratulagi Manado, Semester VII jurusan sosiologi ini memulai keterangannya ke pers.

Jaminan untuk melanjutkan pendidikan di Australia itu, lanjut Hana Gobay, dijanjikan langsung oleh Herman Wanggai. Karena keinginan menuntut ilmu di luar negeri itu, lanjut Hana Gobay, mereka berangkat dipimpin oleh Herman Wanggai. ”Untuk ke sana, kami sendiri yang membayar dengan menyumbang Rp 7 juta perorang,” jelasnya. Saat itu, lanjut Hana, disampaikan bahwa uang Rp 7 juta yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk mengurus pasport dan visa. ”Jadi kami ikut saja,” jelasnya.

Diceritrakan waktu itu, pihaknya menginginkan untuk lewat Bali, namun Herman Wanggai sebagai pimpinan rombongan memberi alasan tidak perlu lewat Bali prosesnya akan lama dan butuh uang banyak. Dan meminta untuk naik perahu saja, dengan alasan nanti pada saat di perbatasan akan ada jaringan tertentu yang akan menjemputnya. ”Jadi apa yang dijanjikan tidak ada,” katanya.

Soal keinginan pulang ke Papua, Hana Gobay mengungkapkan merupakan bagian dari haknya sebagai warga Negara Indonesia. ”Keinginan pertama itu karena hak saya untuk kembali karena saya adalah warga Negara Indonesia,” katanya. Kedua, karena ingin bertemu dengan keluarga yang ada di Merauke. Ketiga, ingin agar apa yang diperolehnya selama di Australia, yakni kursus bahasa Inggris dan computer ia ingin terapkan untuk membangun NKRI. Hana mengaku, selama di Australia, mereka diberi peluang untuk belajar Bahasa Inggris, belajar computer dan bekerja.

Disinggung apa ada keinginan yang lainnya untuk kembali ke Papua? Hana mengaku ada. Hanya saja, ada saja issu yang dikembangkan untuk tidak kembali ke Papua karena akan dipenjara, diinterogasi dan dibunuh yang membuat mereka takut pulang. ”Jadi seperti itu. Tapi saya punya tekad bahwa saya sebagai warga Negara Indonesia punya hak untuk kembali dan saya terlepas dari mereka,” katanya. Karena dengan tekad itu akhirnya meminta untuk dipulangkan. ”Mereka katakan bahwa kalau kamu pulang dengan selamat, maka kami akan siap pulang. Jadi begitu,” jelasnya.

Menurut Hana, keinginan pulang itu tidak hanya baru dilakukan pada bulan Juli lalu, tapi sejak tiba di Australia. Sebab, visi yang disampaikan ternyata berbalik 180 derajat saat sampai di Australia. Hana yang telah kembali dengan selamat itu, mengaku akan melanjutkan kuliahnya yang sempat terbengkai, namun bukan lagi di Manado tapi akan melanjutkan di perguruan tinggi yang ada di Papua. Selain itu, lanjutnya, jika ada perhatian dari pemerintah dirinya berencana akan membuka kursus bahasa Inggris.

Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze dimintai tanggapannya terkait kepulangan 2 warga Papua setelah sebelumnya meminta suaka politik ke Australia, mengatakan, yang menjadi istimewa itu jika setiap warga bangsa tidak kehilangan rasa cinta tanah airnya. ”Itu yang istimewah. Sejauh-jauh bangau mengangkasa tapi pasti akan kembali ke kubangan. Hujan mas di negeri orang dan hujan batu di negeri sendiri tidak ada seindah negeri sendiri. Tidak ada kemerdekaan, tidak ada kebebasan di negeri manapun kalau bukan di negeri sendiri,” kata Bupati Gebze dengan mengutip kata filsafat. Sebab, menurut Gebze, meski ada kekurangan atau apapun tapi kita bisa merasakan bahwa denyut nadi dan jantung bisa berdenyut bebas tanpa harus mengalami hambatan di seluruh tubuh. Karena itu yang harus menjadi prinsip bahwa setiap orang harus kembali mencintai negeri dan bangsanya dan tanah airnya. ”Karena apa. Karena hidup kita itu adalah belahan jiwa dari tanah air, bangsa dan keluarga. Kalau pisah dari keluarga betapa tersiksanya. Sehingga kita harus kembali bersekutu dan keutuhan kasih sayang dan kedamaian. Karena tidak ada kedamaian dimanapun. Sekalipun di gua tidak pernah ada kedamaian. Karena keadamian yang hakiki itu ada di dalam hati sanubari kita sendiri,” jelas Bupati panjang lebar. Disinggung apa ada perhatian khusus bagi warga yang kembali tersebut, Bupati Gebze menandaskan semua warga Negara diberlakukan sama dan tidak ada dibeda-bedakan.
Sedangkan, Wakil Ketua II DPR Papua, Paskalis Kossy, S.Pd mendengar informasi menyambutnya dengan antusias. “Bagus itu, kalau memang ada keinginan pulang itu sangat positif,” tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.

Dikatakan, selaku pemerintah daerah, ia juga sangat berterima kasih karena perwakilan pemerintah RI di Australia sudah memfasilitasi kedua WNI asal Papua itu untuk kembali ke tanah air dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

Menurut politisi asal Partai Golkar ini, pengalaman kedua orang itu hendaknya menjadi pelajaran bagi warga lainnya yang juga berniat meminta suaka politik ke negera lain ataupun berbeda idelogi. “Ini menjadi pelajaran yang bagus bagi semua yang ingin minta suaka ke negara lain, disana mereka ternyata hidup susah. Jadi sebenarnya lebih baik hidup di tanah sendiri, tetapi dihargai dan bermartabat dan bebas melakukan apa saja dari pada hidup di negara orang tetapi menderita,” katanya.

Karena itu kata Paskalis Kossy, jika ingin meminta suaka ke luar negeri hendaknya berpikir masak-masak agar tidak menyesal dikemudian hari. “Karena bagaimanapun, tinggal di negeri orang dengan di tanah sendiri sangat jauh berbeda, jadikan itu pelajaran besar bagi kita semua,” katanya.

Ia juga berharap, hal itu juga bisa diikuti oleh WNI asal Papua lainnya yang masih ada di luar negeri agar kembali ke tanah air dan membangun tanahnya sendiri sehingga bisa hidup lebih baik dimasa depan di tanahnya sendiri.

Sementara itu siaran pers yang dikeluarkan Direktorat Informasi dan Media Deplu tertanggal 23 September yang diterima koran ini menyebutkan, keputusan kembalinya 2 warga Indonesia yang sempat meminta suaka politik ke Australia, atas kerelaan dan didorong oleh rasa kecewa mereka atas janji-janji dan keterangan palsu Herman Wanggai dan kelompoknya kepada mereka. Karena itu mereka telah menghubungi KBRI yang ada di Australia pada Juli 2008 dan mereka meminta dibantu untuk dikembalikan ke Papua. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Melbourn dan KBRI Canberra telah memfasilitasi keduanya pulang ke kampung halamannya di Papua. Selama proses pemulangan, mereka mendapatkan intimidasi dari sesama suaka lainnya tapi mereka asemakin mantap untuk kembali. Pemerintah, lanjutnya, berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan mengingat mereka masih menjadi warga negara Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia tidak hanya menyetujui tapi juga memfasilitasi kepulangan mereka.

Diharapkan kepulangan mereka ini dapat membuka hati dan mata mereka yang masih terus berusaha memojokan Indonesia melalui berbagai cara untuk melihat secara objektif kondisi di tanah air pada umumnya dan Papua pada khususnya. ”Kedua warga Negara Indonesia tersebut menunjukan keberaniannya untuk mengambil sikap ditengah-tengah disinformasi dan tekanan. Karena mereka yakin akan hidup dan kondisi yang baik di Papua,” katanya dalam siara pers. Kepulangan 2 warga Indonesia ini juga, membuktikan bahwa persekusi sebagai alasan permintaan suaka sama sekali tidak terbukti akan tetapi lebih sebagai korban dari konspirasi politik dan tipu daya Herman Wanggai beserta pendukungnya. ”Kalau mendengar dari Hana dan Yubel, kemungkinan masih ada yang ingin kembali. Sebagai perwakilan kita (Pemerintah Indonesia,red) di Australia, adalah kewajiban kita memfasilitasi dan membantu kalau mereka mau pulang,” tambah Jahar Gultom, Konsul Ekonomi di KBRI Caberra ini menambahkan setelah menyerahkan Hana Gobay secara resmi yang diterima orang tuanya dan Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze di ruang Viip Room Bandara Mopah Merauke. (ulo/ta)

Siapa peduli masalah HAM di Papua?

Foto: Hina Jilani (kiri) di Jayapura, oleh L. Anum Siregar/ALDP 2007
Foto: Hina Jilani (kiri) di Jayapura, oleh L. Anum Siregar/ALDP 2007

Kalau anda tanya pada tokoh-tokoh terdidik Papua yang sadar politik tentang isu politik paling penting di Papua, maka jawabannya akan bervariasi. Tapi yang pasti masalah pelanggaran HAM menjadi salah satunya. Demikian pula dengan demo politik di Papua, salah satu isu yang diangkat pasti pelanggaran HAM. Bahkan di dalam Konggres Rakyat Papua II pada 2000, para pemimpin Papua memasukkan masalah pelanggaran HAM masa lalu sebagai salah satu agenda terpenting yang harus diselesaikan oleh Presidium Dewan Papua (PDP).

Kalau anda perhatikan kampanye para aktivis Papua Merdeka di forum internasional, isu yang diangkat pasti terkait dengan pelanggaran HAM. Bahkan ada wacana genocide dari Yale University dan Sidney University. Belum lagi perhatian Amnesty Internasional dan Human Rights Watch Group yang selalu membuat laporan khusus tentang masalah HAM di Papua. Dari Amerika sendiri, akhir-akhir ini, 40 anggota Konggres AS menandatangani petisi yang intinya juga mempersoalkan komitmen Presiden RI dalam penegakan HAM sipil dan politik di Papua.

Pada saat Perwakilan Komnas HAM Papua terbentuk pertama kali beberapa tahun yang lalu dan kinerjanya tidak seperti yang diharapkan, banyak orang mengeritiknya dengan keras. Ketika kantor pusat Komnas HAM di Jakarta hendak mengadakan pemilihan anggota baru perwakilan Papua, banyak orang datang ke Komisi F untuk memberikan masukan dan bahkan menuntut dibentuknya Komda HAM Papua dengan harapan bisa lebih berarti untuk penegakan HAM di Papua. Sejumlah pejuang HAM Papua sendiri bahkan memprotes Komnas HAM agar proses seleksi anggota Perwakilan Komnas HAM lebih transparan.

Jadi, luar biasa! Dari segi wacana, ini menunjukkan bahwa masalah HAM dianggap sangat penting di Papua. Tapi, bagaimana kenyataannya?

Pada saat Komnas HAM membuka kesempatan untuk seleksi anggota Perwakilan Komnas HAM Papua, orang-orang yang saya anggap mampu ternyata tidak tertarik mendaftarkan diri. Jumlah pendaftarnya juga sangat sedikit. Bahkan batas pendaftarannya juga kemudian diundur beberapa kali. Belakangan saya memperoleh informasi bahwa beberapa LSM di Papua juga tidak mengijinkan aktivisnya yang potensial untuk mendaftar dengan berbagai alasan, termasuk keterbatasan personel. Calon yang potensial pun mengundurkan diri karena ada posisi yang lebih baik di luar seperti menjadi anggota KPUD, calon bupati, atau posisi di lembaga negara lainnya.

Salah satu soal terbesar Perwakilan Komnas HAM Papua adalah sumber dana. Meskipun sudah menyampaikan komitmennya kepada Komnas HAM, Gubernur Bas Suebu secara konkrit tidak menunjukkan dukungan sedikit pun pada proses seleksi sehingga Komnas HAM sendiri kekurangan dana untuk seleksi. Di DPRP hanya Ketua Komisi F Weynand Watori yang aktif memfasilitasi proses seleksi tersebut.

Pada jaman reformasi ini, kesempatan bagi orang Papua untuk masuk dalam lembaga negara, seperti pemkab, pemkot atau pemprov sangat besar. Selain itu ada lembaga semacam KPUD, Bawaslu, dan lain-lain yang lebih menarik. Dari segi dana dan honorarium, Perwakilan Komnas HAM termasuk yang ‘kering’. Sudah menjadi rahasia umum, Komnas HAM tidak memiliki dana yang besar. Oleh karenanya tidak menjanjikan honor yang layak.

Di sektor advokasi dan penegakan HAM di kalangan LSM masalahnya juga hampir sama. Jika ada kasus politik dan HAM di Papua sekarang ini, siapa yang mau menjadi penasehat hukum? Banyak pengacara mampu yang dulu berperan penting tidak lagi menangani perkara politik dan HAM. Beberapa dari mereka mengatakan sudah jenuh, beberapa lainnya merasa lelah dengan konflik-konflik sesama aktivis HAM. Beberapa lainnya harus menghidupi keluarganya. Regenerasi pun tidak berjalan baik.

Menjadi penasehat hukum untuk kasus politik dan HAM di Papua sangat melelahkan baik dari segi pikiran, dana, maupun perasaan. Selain ‘memiskinkan’, begitu banyak gerakan tambahan baik dari yang didampingi maupun dari pihak-pihak lainnya. Perlu militansi luar biasa dan daya tahan yang kuat untuk bisa bertahan dalam arena ini. Daya tahan lainnya adalah kemampuan untuk menahan ‘kantong’ dalam keadaan ‘kering’, bahkan sangat mungkin nombok uang sendiri.

Kasus penancapan Bintang Kejora di Wamena pada 9 Agustus 2008 yang lalu menjadi contoh yang aktual. Pengacara yang sudi mendamping tinggal Iwan dan Anum (ALDP), LBH Jayapura, dan Hari (KontraS). Untungnya masih ada support dari Poengky Indarti (Imparsial). Selain tidak ada dana, jumlah PH pun terbatas, sehingga tidak bisa berbagi beban. Nafas dan daya tahan orang-orang ini tidak akan panjang jika tidak didukung oleh banyak pihak. Pihak negara seharusnya menyediakan dana untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi warga yang miskin…

Siapa lagi yang akan menjadi pekerja HAM terutama PH pada kasus-kasus yang akan datang? Di masa depan, pasti masih banyak lagi kasus-kasus semacam Wamena…

Siapa peduli HAM di Papua? Maksudku, peduli dalam arti konkrit mau terlibat dan bekerja…

Dua Anggota TPM OPM Biak Menyerahkan Diri

ISTIMEWA/POLRES BIAK
Barang bukti yang diserahkan dua Tentara Papua Merdeka yang menyerahkan diri hari Selasa (26/8) ini.
Selasa, 26 Agustus 2008 | 12:23 WIB

Laporan wartawan Kompas Ichwan Susanto

MANOKWARI, SELASA– Dua anggota Tentara Papua Merdeka dari Organisasi Papua Merdeka (TPM-OPM) Biak, Selasa (26/8) pukul 10.00 WIT, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Biak Numfor. Mereka juga menyerahkan dua kartu tanda anggota, dua pucuk pistol rakitan, dan 10 butir peluru.

“Satu anggota berinisial MAP dan satu lagi tidak saya sebutkan demi keselamatan mereka,” ujar Ajun Komisaris Besar Kif Aminanto, Kepala Polres Biak Numfor, ketika menghubungi Kompas, Selasa siang. Pada foto kartu anggota tertulis MAP berasal dari Korps Mariners dan bergambar lambang burung mambruk dengan pita bertuliskan One People One Soul.MAP selama ini bersembunyi di Kampung Vanusi wilayah Biak Barat.

Penyerahan diri kedua orang ini, kata Aminanto, disebabkan perjuangan mendapatkan Papua Merdeka tidak kunjung menunjukkan hasil.

ICH

Rekonsiliasi di Papua: Antara Pengungkapan Kebenaran dan Pembuktian di Pengadilan

oleh: andawat

Pada tahun 2006 LIPI melakukan penelitian untuk melihat ruang-ruang kemungkinan bagi membangun saling percaya (trust building) dan rekonsiliasi di Papua, dengan keyakinan bahwa langkah damai (dialog) adalah langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah di Papua. Demikian disebutkan pada bagian awal paper LIPI berjudul Jalan Rekonsiliasi di Papua: Antara Pengungkapan Kebenaran dan Pembuktian di Pengadilan.

Tahun ini LIPI mencoba merumuskan dan mengkonkritkan pandangan mereka tentang Model Penyelesaian Konflik di Papua yang disebut Papua Road Map, salah satu agendanya membahas mengenai rekonsiliasi dan pengadilan HAM sebagai bentuk pertanggungjawaban kejahatan kemanusiaan masa lalu di Papua.

Sebagai suatu tawaran konsep dengan berbagai proses dan konsistensi yang cukup panjang, setidaknya selama 3 tahun terakhir periode penelitian yang dilakukan di Papua, maka sepantasnya Papua Road Map mendapatkan apresiasi positif, sembari tetap membuka ruang diskusi yang setara untuk melengkapi langkah-langkah Papua Road Map ke depan.

Ada beberapa catatan yang menjadi masukan buat Papua Road Map: untuk membantu pembaca memahami bab Rekonsiliasi, sekiranya masih ada beberapa kata dan istilah yang perlu didefenisikan dengan jelas, apalagi jika dikaitkan satu sama lain, apakah itu bagian dari proses ataukah media, seperti: rekonsilasi, dialog damai, investigasi dan komisi khusus serta kaitannya dengan peran negara. Demikian juga tahun yang dijadikan patokan untuk investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM, yakni antara 1960 hingga 1998. Mengapa batasan tahun tersebut menjadi pilihan? Apakah berkaitan dengan reformasi atau pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM). Tepatkah investigasi dilakukan oleh negara? Untuk kepentingan rekonsiliasi, sebaiknya dilakukan oleh Komisi Khusus yang bersifat independen.

LIPI merumuskan sumber konflik yang dikategorikan ke dalam 4 isu berikut 4 agenda. Sebelumnya, pada berbagai rekaman diskusi di tingkat masyarakat di Papua, dirumuskan 3 masalah utama yakni: [1]. Sejarah Papua atau status politik; [2]. Hukum dan HAM, serta [3]. Pembangunan dan Kesejahteraan. Sebenarnya konsep LIPI mengarah pada masalah yang sama, namun LIPI melihat masalah marginalisasi orang Papua sebagai masalah tersendiri, masalah [4]. Sehingga LIPI menawarkan 4 agenda. Pertanyaannya, apakah agenda tersebut berjalan paralel ataukah dapat disubsitusikan tergantung pada pilihan rakyat Papua?

Untuk merumuskan langkah-langkah rekonsiliasi di Papua, sebaiknya memperhatikan pijakan yuridis formal, terutama UU Otsus yang masih memerlukan peraturan operasional serta menggabungkan teori dengan berbagai gagasan yang berkembang untuk diaplikasikan secara pantas dengan kehendak rakyat Papua. Ini dapat dimulai dengan menentukan pihak-pihak yang merupakan subyek rekonsiliasi, apakah antara rakyat Papua dengan Jakarta atau termasuk antara rakyat Papua, bersifat individual ataukah dapat komunal.

Artinya, sangat relevan untuk melihat dan belajar pada model-model rekonsiliasi yang selama ini dijalani secara historis dan antropologis oleh rakyat Papua, bagaimana proses ‘negosiasi’ pada saat musyawarah adat dan mekanisme ganti rugi serta pihak-pihak yang berinisiatif melakukan rekonsiliasi. Di Papua, ketika akibat dari konflik mulai muncul dan dirasakan berdampak, maka biasanya inisiatif rekonsiliasi datang dari pihak yang diidentifikasikan sebagai pelaku. Pihak tersebut menyadari akibat dari perbuatannya telah merusak tatanan sosial bersama, dia merasa bagian dari mereka, memiliki kepentingan yang sama, gangguan terhadap tatanan sosial sama artinya dengan merusak eksistensinya. Sehingga dia berkewajiban untuk menjaga keseimbangan sosial. Bertanggungjawab dengan segala konsekuensinya adalah cara untuk memperbaharui relasi. Di sinilah letaknya kepatuhan pada adat (hukum) dan juga sikap rela dan terbuka untuk dibebankan kewajiban reparasi (pemulihan) hak-hak korban dan keluarga korban. Ini bagian yang paling penting, sebab kendati pada realitas dan didukung fakta yang ada, ‘kebenaran sudah diungkapkan’ (dengan cara yang sulit), akan tetapi yang jauh lebih sulit untuk ‘dituntut’ adalah ‘pengakuan kesalahan’.

Sangat benar yang dikatakan bahwa langkah-langkah politik rekonsiliatif masih berjalan dalam negosiasi yang manipulatif dan bertujuan melemahkan aspirasi Papua dengan cara-cara licik. Dicontohkan tentang pembentukan provinsi baru di Papua dengan tidak melibatkan unsur-unsur formal. Apakah yang dimaksud sebagai unsur formal adalah mekanisme pemekaran provinsi, yakni pasal 76 UU Otsus, ataukah para pemilik otoritas? Kenyataannya sekarang ini, pemekaran justru ‘diprakarsai’ oleh unsur formal, mulai dari para bupati, DPRP, gubernur, mungkin juga MRP, bahkan menteri dan presiden. Lihat saja berbagai pertemuan-pertemuan di berbagai tempat hingga keluarnya PERPPU No. 1 tahun 2008.

Dijelaskan, bahwa salah satu alasan penting rekonsiliasi adalah fragmentasi politik yang menajam di kalangan masyarakat di Papua, antara yang loyal pada Jakarta dan yang teguh pada tuntutan kemerdekaan Papua. Adanya fragmentasi politik sepertinya lebih tepat dibahas pada isu marginalisasi dan efek diskriminasi yang disebutkan sebagai salah satu akibat dari konflik politik dan kepentingan ekonomi. Karena pada dasarnya semua orang Papua tahu dan mengakui sejarah kekerasan yang pernah mereka alami, terlepas dari mereka dianggap loyal atau melawan NKRI. Jadi sumber konflik fragmentasi politik yang terjadi di antara orang Papua lebih disebabkan mereka mengalami marginalisasi dan diskriminasi bukan karena mereka tidak tahu tentang sejarah kekerasan yang mereka dan keluarga mereka alami.

Catatan mengenai gelombang kekerasan di tanah Papua. Memang harus dilakukan investigasi dengan baik dan memerlukan waktu yang relatif panjang guna menemukan peta kekuatan, pola dan intensitas kekerasan. Saat berbagai operasi militer dan selama DOM berlangsung di Papua, apakah dilakukan pada semua tempat ataukah hanya pada tempat tertentu saja yang diduga terdapat basis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Apa bentuk justifikasi yang dianggap sebagai basis OPM? Apakah karena ada pergerakan Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) ataukah keseluruhan masyarakat di wilayah tertentu. Sehingga akan bisa juga ditemukan pergerakan tokoh-tokoh tertentu pada wilayah-wilayah tertentu, baik dari kekuatan Indonesia maupun OPM dan posisi masyarakat sipil dalam situasi tersebut, data ini menjadi modal utama untuk memperjuangkan hak korban.

Penjelasan mengenai hak-hak korban memang seharusnya berdasarkan pada kebutuhan korban. Pengalaman program pendampingan ALDP kepada korban (Survivor of Torture), kebutuhan orang / korban dan keluarganya yang selamat dari penyiksaan adalah: [1]. Medis, dipenuhi seketika setelah kejadian penyiksaan, tetapi ada juga yang menderita bertahun-tahun atau mengalami cacat fisik; [2]. Hukum, terhadap korban mesti dijelaskan hak dan kewajibannya untuk menyampaikan kejadian yang sesungguhnya, termasuk semua proses hukum yang akan dilakukan; [3]. Ekonomi, akibat penyiksaan atau kerasan politik korban mengalami kehilangan sumber ekonominya, tidak bisa lagi bekerja. Lahannya dirampas, bahkan justru memikul beban ekonomi yang cukup tinggi, seperti perempuan yang kehilangan suami, harus memikul tanggung jawab atas anak dan keluarganya yang lebih besar; [4]. Psikososial, korban biasanya kehilangan relasi sosial dengan lingkungannya, merasa diabaikan, memiliki dendam dan lain sebagainya.

Bersambung . . .

Download Buku LIPI

Indonesia Belum Merdeka dari Kemiskinan

Peta Kemiskinan di Indonesia
Peta Kemiskinan di Indonesia

[JAKARTA] Republik Indonesia, hingga menginjak usia 63 tahun kemerdekaan, ternyata masih belum merdeka dari kemiskinan. Banyaknya jumlah orang miskin, meskipun diklaim oleh pemerintah menurun, tetap merepresentasikan kegagalan pemerintahan dari tahun ke tahun, untuk menyusun kebijakan yang secara nyata diarahkan untuk menopang kehidupan kelompok miskin.

Akibatnya, target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 dipastikan meleset, terutama menyangkut penurunan jumlah pengangguran dan kemiskinan. Demikian rangkuman pandangan sejumlah ekonom, di antaranya Ikhsan Modjo dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pande Radja Silalahi (Centre for Strategic and International Studies/CSIS), Hendri Saparini (Econit), Darwin Syamsulbahri (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI), Didik J Rachbini (anggota DPR), dan Hamid Paddu (Universitas Hasanuddin Makassar), Rabu (13/8) dan Kamis (14/8).

Menurut Ikhsan, beberapa sasaran yang perlu dikhawatirkan, adalah penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Dalam RPJM, pengangguran ditargetkan 5,1 persen dari jumlah penduduk pada 2009. Kenyataannya, hingga Maret 2008, pengangguran masih di kisaran 8,46 persen.

Senada dengan itu, Pande Radja Silalahi mengungkapkan, penyerapan tenaga kerja periode 2005-Maret 2008 masih rendah.

Sementara itu, menurut Hendri Saparini, tidak tercapainya RPJM itu adalah cermin kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan, seperti kenaikan harga BBM 126 persen pada 2005. Orang- orang miskin pun kian terpuruk dua kali akibat pemerintah kembali menaikkan harga BBM pada Mei 2008. Padahal, kondisi harga pangan dunia juga sedang meroket, yang menyebabkan harga pangan domestik melonjak drastis. Inilah yang menyebabkan angka kemiskinan sulit dikurangi.

Pilihan kebijakan yang salah, tentu mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Khusus untuk pengangguran, pemerintah menyatakan jumlahnya turun. Namun, hal itu karena booming-nya sektor informal.

Pergeseran Struktur

Dari Makassar, Hamid Paddu menilai, tingginya kemiskinan diakibatkan pergeseran struktur ekonomi. Pembangunan saat ini lebih terarah pada sektor industri, manufaktur, dan jasa, sehingga sektor tradisional, seperti pertanian dan perikanan tergusur.

“Pembangunan yang terjadi mengabaikan sektor tradisional seperti pertanian dan perikanan. Padahal di sektor itu masyarakat banyak menggantungkan hidupnya,” ujarnya.

Akibat pergeseran itu, nilai tukar di sektor tradisional melemah. Petani dan nelayan pun semakin miskin dan tidak mampu untuk menyentuh kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Secara terpisah, Darwin Syamsulbahri berpendapat, program pengurangan kemiskinan diorientasikan pada pemberdayaan masyarakat miskin. Pemerintah diharapkan tidak membuang dana bantuan lewat beberapa pro- gram sumbangan, yang hanya m

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny