Cegah Disintegrasi, Sejahterakan Rakyat Papua

Muslim Papua
Muslim Papua

Surat 40 Anggota Kongres AS yang meminta Presiden SBY membebaskan dua tahanan OPM segera menuai reaksi. Panglima TNI mengatakan surat itu jelas merupakan bentuk intervensi. Sementara Menhan Juwono Sudarsono mengatakan sebaliknya , wajar kalau itu dilakukan. Sementara Hizbut Tahrir Indonesia dengan tegas mengatakan itu adalah bentuk intervensi dan sekaligus bentuk nyata dukungan AS terhadap disintegrasi Papua dari Indonesia.

Muncul pula berdebatan bagaimana pemerintah Indonesia harus bersikap. Abdillah Toha dari komisi I DPR mengatakan kita tidak perlu berlebihan mensikapi surat ini. Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) saat menerima delegasi Hizbut Tahrir di DPR (senin; 11/08/2008) pernyataan kongres tersebut tidak mewakili pemerintah AS dan bukan pula mewakili seluruh anggota kongres. Presiden SBY menurutnya tidak perlu menanggapi surat itu. Ada juga pengamat politik yang mengatakan surat itu anggap saja sampah, tidak perlu dipedulikan.

Kita tentu saja boleh berbeda tentang teknis bagaimana kita mensikapi surat itu. Namun substansi yang ingin disampaikan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, surat itu meskipun tidak mewakili seluruh anggota kongres atau pemerintah AS jelas merupakan political warning , semacam sinyal bahaya terhadap ancaman keutuhan wilayah Indonesia. Dan jelas bagi Hizbut Tahrir Indonesia, sebagaimana yang disampaikan oleh Ismail Yusanto sekecil apapun peluang yang memungkinkan terjadinya disintegrasi Indonesia harus dicegah. Dan itu merupakan merupakan persoalan serius. Lepasnya Timor Timur akibat kelalain kita merupakan pengalaman pahit yang tidak boleh terulang.

Dalam pandangan Hizbut Tahrir, berdasarkan syariah Islam disintegrasi dari kesatuan negeri Islam seperti Indonesia adalah sesuatu yang diharamkan. Syariah Islam mewajibkan negara maupun rakyat untuk bersatu dan menghalangi , mencegah siapapun yang ingin memecah belah kesatuan wilayah negeri Islam. Apalagi disintegrasi adalah alat politik negara imperialis seperti AS untuk lebih mencengkram penjajahannya. Semuanya itu kemudian bermuara pada perampokan kekayaan alam negeri Islam termasuk Papua.

Surat 40 Anggota kongres ini bagaimanapun merupakan bentuk intervensi politik, sekecil apapun pengaruhnya . Intervensi tentu tidak bisa kita pahami harus dilakukan oleh pemerintah secara resmi atau anggota kongres secara keseluruhan. 40 Anggota kongres , yang jelas merupakan aktor politik resmi negara AS, jelas memiliki pengaruh politik. Intervensi tentu saja tidak bisa dipahami dalam bentuk gamblang seperti serangan militer atau boikot. Surat 40 Anggota kongres jelas merupakan tekanan politik.

Apalagi kita surat ini diblow up dan dimuat dalam situs ETAN (East Timor and Indonesia Action Networking), LSM internasional yang selama ini diduga punya perhatian penting dalam agenda disintegrasi Timor Timur dari Indonesia. Dalam pernyataan persnya Tom Ricker (advocacy coordinator for ETAN ) bergembira dengan surat anggota Kongres ini dan mengatakan apa yang dilakukan oleh anggota OPM adalah hak politik kebebasan berekspresi mereka.

Hal itu senada dengan isi surat anggota kongres yang menyatakan anggota OPM ditahan karena aktifitas sah dan damai untuk kebebasan bereksperesi (for their involvement in the legitimate and peaceful exercise of their freedom of expression). Sesuatu yang jelas kita tolak. Disintegrasi yang berarti memecah belah kesatuan sebuah negara berdaulat bukanlah hak politik yang legal. Tindakan OPM secara keseluruhan juga jelas bukan tindakan damai tapi juga menggunakan kekuatan senjata.

Perlu juga diperhatikan, intervensi politik AS ini bukanlah untuk pertama kali. Dua anggota Kongres AS, Eni Fa’aua’a Hunkin Faleomavaega asal Samoa dan Donald Milford Payne asal Newark, New Jersey, berhasil menggolkan RUU mengenai Papua Barat yang isinya mempertanyakan keabsahan proses masuknya Papua ke Indonesia. Adanya indikasi campur tangan asing untuk membantu kelompok separatisme sudah tampak dari kehadiran Sekretaris I Kedubes Amerika pada Kongres Papua dan kehadiran utusan Australia, Inggris, dan negara-negara asing lainnya yang menghadiri kongres itu.

Kongres Rakyat Papua yang berlangsung tanggal 29 Mei-4 Juni 2000 menggugat penyatuan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan Pemerintah Belanda, Indonesia, dan PBB pada masa Presiden Soekarno. Menurut Kongres, bangsa Papua telah berdaulat sebagai sebuah bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961. Selanjutnya Kongres meminta dukungan internasional untuk kemerdekaan Papua (Kompas, 05/06/2000).

Artinya , surat anggota kongres ini tidak bisa dilihat berdiri sendiri. Tapi secara keseluruhan menunjukkan upaya sistematis mendukung disintegrasi Papua. Adalah konyol kalau kita percaya 100 persen dengan pernyataan resmi pemerintah AS yang mendukung kesatuan NKRI. Hal yang sama pernah berulang-ulang dikatakan oleh AS dan Australia dalam kasus Timor Timur, bahwa mereka mendukung kesatuan integritas Indonesia. Buktinya, justru merekalah yang paling berperan dalam lepasnya Timor Timur. Percaya pada penjajah adalah kebodohan yang nyata.

Sikap tegas Hizbut Tahrir dalam masalah disintegrasi Papua ini, tentu saja bukan berarti dukungan terhadap pelanggaran kemanusiaan yang harus secara obyektif terjadi di Papua. Bukan pula berarti kita tidak peduli kemiskinan dan ketidaksejahteraan rakyat Papua. Perlu dicatat, kedzoliman itu bukan hanya dirasakan rakyat Papua tapi mayoritas rakyat Indonesia. Kita juga menegaskan pemerintah punya andil yang sangat besar dalam masalah ini.

Namun yang ingin kita katakan bahwa solusinya bukanlah disinterasi atau memisahkan diri. Berbagai kemiskinan dan pelanggaran kemanusiaan yang terjadi pada rakyat Papua dan juga rakyat Indonesia yang lain justru disebabkan sistem Kapitalisme yang dipaksakan AS di dunia dan diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Kekayaan alam seperti tambang emas dan minyak , yang sesungguhnya merupakan milik rakyat, diberikan ke asing. Sementara rakyat menderita..

Kita jangan lagi mau diadu domba dan dibodoh-bodohi oleh kekuatan imperialisme asing seperti AS. Isu HAM dan sentimen Agama (kristen) hanyalah alat bagi mereka untuk memprovokasi keadaan. AS tidak punya otoritas moral dan politik lagi bicara HAM. Justru negara itu adalah pelanggar HAM nomor wahid di dunia. Mereka juga tidak peduli nasib umat kristiani di Afrika dan Amerika Latin yang miskin. Justru AS punya andil besar memiskinkan wilayah itu dengan ekonomi kapitalisme globalnya.

Semua itu untuk kepentingan penjajahan ekonomi mereka. Negara Imperialis seperti AS tidak akan pernah berpikir untuk mensejahterakan rakyat Papua. Yang menjadi fokus mereka adalah menjarah kekayaan alam Papua. Apa yang terjadi di Irak termasuk Timor Timur menunjukkan hal itu. Setelah Timor Timur lepas dari Indonesia, alih-alih menjadi negara yang sejahtera. Timor Timur diterlantarkan oleh negara-negara Barat dan menjadi salah satu negara termiskin di dunia.

Dalam konteks inilah Hizbut Tahrir menawarkan solusi syariah Islam . Solusi ini disamping akan tetap memperkokoh persatuan negara yang berarti itu akan memperkuat negara . Syariah Islam juga menjamin kesejahteraan dan keadilan setiap warganya, baik muslim maupun non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis akan dirasakan seluruh rakyat. Syariah Islam akan menjamin non muslim untuk beribadah menurut keyakinan . Menjamin pula persamaan di depan hukum.

Realita itu digambarkan secara jujur oleh T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam , dia menulis : “ Ketika Konstantinopel kemudian dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan terhadap kaum Kristen dilarang keras dan untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan sendiri. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil,”.

August 12, 2008

Bintang Kejora Dikibarkan di Wamena

Didit Tri Kertapati – detikNews

Jakarta – Pengibaran bendera bintang kejora terjadi di Wamena, Papua. Namun naasnya saat bendera itu hendak diturunkan, seorang perwira polisi kena panah.

“Ada 3 buah bendera yang berkibar yaitu bendera PBB, bendera merah putih, dan Bintang Kejora,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo saat dihubungi via telepon Sabtu (9/8/2008).

Pengibaran bendera itu terjadi sekitar pukul 14:30 WIT. Kemudian, lanjut Sulistyo, petugas Polres Wamena bergegas menurunkan bendera tersebut.

“Saat petugas mau menurunkan bendera tersebut, sekelompok massa menyerang dengan batu dan panah, bahkan Kapolres Wamena terkena panah di sepatunya,” jelas Sulistyo.

Sulistyo menjelaskan pihak mabes polri masih melakukan pengecekan ke Polres Wamena mengenai kebenaran informasi yang menyebutkan adanya korban dari masyarakat.

Dia juga belum mengetahui berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami belum bisa memberikan berapa orang yang dinyatakan tersangka dalam kasus ini,” sebutnya.

Peristiwa pengibaran bendera ini bermula dari perayaan hari Internasional Bangsa Pribumi yang diselenggarakan oleh dewan adat papua, yang juga dihadiri oleh ketua dewan adat Papua Forkorus.(ddt/ndr)

Panglima TNI: Surat Kongres AS Soal OPM Jelas Intervensi

Luhur Hertanto – detikNews
Jakarta – Lain Menhan Juwono Sudarsono, lain pula Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso. Bila Menhan menilai surat Kongres AS yang meminta pembebasan tahanan Organisasi Papua Merdeka (OPM) bukan sebagai upaya intervensi, namun Panglima TNI beda pendapat.

“OPM yang mana kita nggak ngerti, masalah di mana, saya tidak tahu. Yang jelas
memang surat itu intervensi,” ujar Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/8/2008).

Menurut Panglima TNI, kekuatan OPM saat ini sangat kecil. Jumlah pasukan dan kekuatan persenjataan yang mereka kuasai pun tidak signifikan.

Tapi adanya surat tersebut merupakan bukti OPM mempunyai simpatisan aktif di luar negeri. Jaringan mereka tidak putus menjalin lobi politik dengan banyak pihak tertentu dan menyebarkan informasi minus tentang penegakan HAM untuk menjatuhkan Indonesia.

“Saya kira adanya permintaan itu sudah jelas kelihatan (tujuan OPM),” tegas dia.(lh/asy)

156 OPM Menyerah – Serahkan 3 Pucuk Senjata, Diterima Langsung Menkokesra di Oksibil

OKSIBIL- Sadar akan kemajuan pembangunan yang terjadi di daerahnya dengan ditunjang fasilitas-fasilitas berteknologi, serta adanya upaya persuasif aparat keamanan, akhirnya menggerakkan hati 156 TPN/OPM yang berada di belantara Kabupaten Pegunungan Bintang, turun gunung alias menyerahkan diri.
Mereka terdiri dari kelompok Agustinus Kaproka 50 orang dan kelompok Paulus Kalakdana 106 orang, sehingga totalnya 156 orang.

TPN/OPM yang turun gunung tersebut dipimpin langsung Benidiptus dari kelompok Iwu/ Yumakot Endiri Bitdana. Disaksikan dan diterima langsung oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Aburizal Bakrie, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto dan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, serta sejumlah pejabat lainnya di halaman Kantor Bupati Pegunungan Bintang yang baru, Kampung Okyop, Distrik Dabolding, Kamis (7/8), kemarin.

Selain menyerahkan diri, mereka juga menyerahkan 3 pucuk senjata organik jenis dabloop dan 10 amunisinya.

Ratusan TPN/OPM tersebut menyerahkan diri bertepatan peresmian Kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pegungan Bintang, Kamis (7/8), kemarin. Ditandai pembacaan berita acara oleh salah satu perwakilan TPN/OPM Benidiptus Jamkin, yang selanjutnya prosesi perdamaian dengan Menkokesra. Selanjutnya berita acara itu ditandatangani perwakilan OPM Benidiptus Jamkin, Mendagri Mardiyanto, Wagub Alex Hesegem, dan Danrem 172/PWY Kolonel CZI I. Made Sukadana.

Seusai penandatanganan dilanjutkan penyerahan bendera merah putih kepada TPN/OPM oleh Mendagri dan diakhiri foto bersama.

Sementara Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf Grandy di tempat terpisah mengatakan, kesadaran para TPN/OPM tersebut menyerahkan diri tidak terlepas dari segala upaya pendekatan persuasif yang diberikan aparat, sehingga niat baik tersebut harus mendapat dukungan penuh dari pihak Pemerintah untuk memberikan fasilitas perumahan, agar mereka juga dapat dilibatkan dalam pembangunan.

“Niat tersebut merupakan niat baik yang perlu diseriusi Pemerintah,dalam melibatkan mereka (TPN/ OPM red) dalam pembangunan,” ujarnya.

Dirinya juga akan berupaya untuk memberikan uaya-upaya persuasif agar masyarakat lainnya lagi yang masih di hutan karena berbeda pendapat dengan konsep bingkai NKRI agar segera kembali ke tengah masyarakat dan beraktivitas seperti biasa.

Sedangkan bunyi isi berita acara itu antara lain, menyatakan menerima penyerahan diri masyarakat yang berbeda pendapat dengan negara ke satuan RI kembali ke pangkuan ibu pertiwi NKRI, atas nama anggota dan Benniditus Jamkin dengan sejumlah catatan. Antara lain, 1 Setia kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945, 2 Tidak bergabung kembali dengan kelompok masyarakat yang berbeda pendapat dengan NKRI dan membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kab Pegunungan bintang dan 3 Mendukung program pembangunan di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Menkokesra saat menggelar jumpa pers di Bandara Sentani seusai kunjungannya ke Pegunungan Bintang, Kamis (7/8) kemarin mengatakan, setelah meresmikan Kantor Bupati Pegunungan Bintang, dirinya menerima 156 orang yang tadinya berseberangan dengan NKRI untuk kembali ke pangkuan NKRI.

“Mereka itu dari kelompoknya Agustinus Kaproka 50 orang, dan dari kelompok Paulus Kalakdana 106 orang. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyerahkan 3 pucuk senjatanya,” kata Aburizal Bakrie.

Dikatakan, kepada mereka dan masyarakat di sekitar daerah itu, diberikan 400 unit rumah, berikut listrik mikro hidro dan fasilitas lainnya dengan dana Rp 98 miliar dari APBN. “Jadi pembangunan ini tidak hanya bagi orang-orang yang kembali ke NKRI, tapi juga bagi rakyat di sekitar tempat itu,” tuturnya.

Dengan adanya ini, pihaknya berharap bahwa kelompok lainnya juga segera kembali ke NKRI, seperti kelompok Tadius Yogi di Enarotali, kelompok Kelik Kwalik di Timika dan kelompok Guliat Tabuni di Puncak Jaya. “Kita berharap mereka bias turun gunung dan mulai membangun Papua dengan damai,” harap Menko Kesra.

Pada kesempatan itu, Ical panggilan akrab Menko Kesra juga menjelaskan, pada 6 Maret 2008 lalu, pihaknya telah meresmikan suatu pemukiman terpadu di Distrik Konero Kabupaten Tolikara yang pendanaannya berasal dari dana pasca bencana/konflik tahun 2006.

Setelah itu, di Wamena, Menko Kesra menerima 36 orang mantan kelompok masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah yang kembali ke pangkuan NKRI.

Pada kesempatan itu, pihaknya berjanji membantu keinginan masyarakat tersebut untuk mendapatkan pemukiman yang layak. Setelah melakukan perencanaan dan berkoordinasi dengan Pemprov Papua, akhirnya terbit persetujuan pemerintah pusat senilai kurang lebih Rp 40 miliar untuk pembangunan di tiga tempat, yaitu Balingga, Melagaineri dan Kuyage yang berupa 100 unit perumahan tipe 36, Puskesmas Pembantu (Pustu), balai desa, pembangkit listrik mikro hidro, demplot pertanian, rehabilitasi sekolah, sarana air bersih dan jalan desa.

“100 unit rumah itu untuk 20 orang tokoh masyarakat, 15 orang kepala suku, 15 tokoh agama, dan 50 orang mantan kelompok yang berseberangan dengan NKRI,” terangnya.

Sebagai tanda dimulainya pembangunan tersebut, Menko Kesra Kamis (7/8) pagi kemarin melaksanakan peletakan batu pertama di Distrik Balingga Kabupaten Lani Jaya dan direncanakan pembangunan ini akan selesai Desember 2008.

“Dengan adanya pembangunan ini diharapkan kondisi masyarakat akan semakin membaik, sehingga dengan sendirinya masyarakat yang masih berseberangan mau turun dan mau bergabung untuk membangun daerahnya. Pemda diharapkan juga membina mereka. Karena itu, saya ditugaskan oleh presiden untuk mendukung pembangunan di derah itu, karena pendekatan yang dilakukan presiden sekarang bukan lagi pendekatan keamanan, tetapi pendekatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kelompok yang belum bergabung, diharapkan mengikuti saudara-saudaranya yang sudah kembali ke pangkuan NKRI,” pungkasnya..(jim/fud/ade)

Otonomi Khusus, Pemekaran dan Penolakan rakyat Papua dalam Kaitannya dengan Boikot Pemilu NKRI 2009: Sebuah Catatan Lepas per Agustus 2008

Oleh Sem Karoba

Dalam tiga buku saya, berujudul PAPUA MENGGUGAT: (1) Praktek, (2) Teori , dan (3) Politik serta Politisasi Otonomi Khusus NKRI di Papua Barat (2004a, 2004b dan 2005) terbitan Galang Press Yogyakarta telah berulang kali disebutkan dengan jelas dan tegas, menantang kleim NKRI dan Gubernur Jaap Solossa (waktu itu), bahwa Otonomi Khusus BUKANLAH SOLUSI, seperti kleim kaum Papindo (Papua Pendukung NKRI: Papua – Indonesia), tetapi adalah sebuah penumpukan masalah baru di atas masalah lama yang sudah akut dan kumat dalam hubungan NKRI – Papua Barat.

Keakutan dan kekumatan penyakit dalam Pangkuan Ibutiri Pertiwi itu disampaikan dengan gamblang dalam ketiga buku ini bahwa entah berapapun dananya, entah berapa lamapun pemberlakuannya, entah kapanpun diterapkan, entah siapapun yang menerapkannya (Solossa ataupun Suebu, atau malaikat siapapun), Otsus bukan diberikan dengan ketulusan hati karena orang Papua sesama warga negara Indonesia yang patut dan berhak mendapatkan perhatian ‘khusus’, tetapi justru karena orang Papua dianggap ‘lain’ dari sisi etnis, budaya, wilayah, dan terutama pandangan politik serta statusnya dalam kedudukan segenap penduduk NKRI. Diskriminasi yang ada di sini bukanlah diskriminasi positiv, tetapi diskriminasi negative, diskriminasi yang dianggap tabu dalam pandangan politik global dan demokrasi modern yang menopang pluralisme dan multikulturalisme. Otonomi yang khusus itu ada bukan “karena bangsa Papua itu berbeda suku-bangsa dan etnik daripada kebanyakan penduduk NKRI,” tetapi ia diberikan “karena bangsa Papua itu tidak sama dalam suku-bangsa dan etniknya daripada kebanyakan penduduk NKRI.” Dengan kata lain, “Anak kandung berbeda statusnya dengan anak tiri”, biar sebesar apapun, seberapa piringpun anak tiri diberi makan, sang ibu tiri tetap memandangnya dan meperlakukannya sebagai anak-tiri. Sah-sah saja si anak-tiri memberontak, meminta perhatian ekstra, meminta bagian yang layak, menolak pemberian sang ibutiri dan seterusnya, tetapi sepanjang sang ibutiri memandang dan memposisikan anaktirinya itu sebagai anak tiri, tetapi saja ia menjadi nomor dua atau ke sekian dalam perhatian dan perlakuannya.

Apalagi kalau anak kandungnya sendiri dilanda berbagai persoalan, musibah, penyakit sosial, budaya dan fisik seperti yang kita lihat terjadi di Pulau Jawa-Sumatra. Lumpur yang berbau muncul di mana-mana di kedua pulau, tak pernah ada ujung pangkal penyelesaiannya. Pembunuhan misterius dan berantai terjadi di mana-mana, tanpa ada ujung-pangkalnya. Organisasi dan kelompok milisi serta semi-militer bertebaran dan beraksi di sana-sini, saling mengancam dan menyerang. Korupsi kekayaan negara secara besar-besaran terjadi mulai dari tingkat tertinggi sampai ke tingkat terbawah. Harga kebutuhan bahan pokok terus-menerus melambung, dan pelambungan itu terjadi dalam hitungan minggu, bukan bulan apalagi tahun. Rakyat yang melarat sulit mendapatkan makanan dan tempat tinggal selayaknya sebagai manusia. Banyak orang Jawa-Sumatra minum air dari kotorannya sendiri, dari tempat mereka membuang kotorannya sendiri, dan banyak pula yang harus menempuh berkilo-kilo jauhnya untuk hanya menimba air se-ember. Untuk makan sesuap nasipun harus dengan cara halal (meminta-minta) dan kebanyakan dengan cara haram (memperdagangkan dirinya serta membunuh orang kaya dan mencuri serta merampok).

Ini hanya sedikit masalah ekonomi dan fenomena penegakkan hukum alam yang berimbas kepada kehidupan sosial dan budaya. Belum kita singgung tumpukan masalah politik, hukum dan hak asasi manusia secara utuh. Kalau kita berhitung semuanya, jelas isu “kemiskinan dan kebodohan” yang dijadikan sebagai dasar persoalan peluncuran paket Otsus menjadi tidak bermakna sama sekali. dalam kasak mata, Kebodohan dan kemiskinan tidak nampak di Papua Barat. Pantas karena rumus mengukur kaya-miskin mereka gunakan dari stangar Bank Dunia, yaitu hitungan sebuah bank, yang berarti berdasarkan peredaran uang masuk-keluar dari saku-saku manusia. Jelas saja orang Papua tidak secara seratus persen tergantung atas uang, seperti orang di Pulau Jawa, Sulawesi, Bali, dan Sumatera. Apakah ukuran kaya-miskin benar harus diukur dari jumlah uang yang keluar-masuk saku-saku manusia? Bukan begitu! Itu patokan modernisme, yang kini sudah mulai tidak laku lagi, walaupun orang Papua yang baru keluar dari zaman batu itu menganggap modernisme sebagai Injil bagi hidupnya dan masa depannya. Pantas saja karena ia tidak tahu kepahitan modernsime. Modernisme lebih diwarnai dengan kepahitan hidup daripada kebahagiaan. Itu yang tidak dikenal orang Papua. Pantas saja begitu, karena mereka belum tahu apa artinya modernisasi dan pembangunan.

Teori-teori modernisme mulai mentah kembali, dan manusia sudah mulai putar otak untuk memformat ulang atau mensampahkan segala teori lama, terutama teori pembangunan (modernisme), terutama karena penegakkan hukum alam (bencana, musibah) yang melanda segenap kehidupan di Planet Bumi. Manusia mulai bangkit seolah-olah mereka pintar dan sudah benar, berbicara tentang Pemanasan Bumi, Perubahan Iklim Global dengan berbaga terorika dan pertemuan politik. Gubernur Papua-pun tidak ketinggalan, walaupun di satu sisi ia memberi izin penebangan pohon, ia juga tampil di pentas global seolah-olah sebagai penyelamat bumi Cenderawawasih, Hutan Papua. Persoalan bukan kepada gelagat atau taktik atau pendekatan yang diluncurkan, tetapi paradigma berpikir, bahwa modernisme dan pembangunan dapat mengendalikan kehancuran di muka Bumi.

Pembangunan lewat Otsus, Pemekaran
Pertanyaan sekarang adalah “Apakah Otonomisasi NKRI di Papua Barat telah berhasil?” “Berhasil lakukan apa?” dan “Berhasil untuk Siapa?”

Tentu saja NKRI akan menjawab, ya, sudah berhasil, karena (1) Sudah ada trilyunan rupiah dikuncurkan ke saku pejabat dan departemen di Tanah Papua; (2) Sudah ada banyak Kabuptan dan Dua Provinsi di Tanah Papua degan sudah banyak Batalion, Polres, Polsek, Korem, Yonif dan Pegawai Negeri dari Jawa-Sumatera sudah banyak didrop kesana untuk membangun Papua Barat; (3) Sudah banyak pesawat Pemda yang dibeli oleh Pemda sendiri untuk dipakai demi melancarakan akses TNI/Polri ke pelosok Tanah Papua; (4) Sudah banyak jalan raya yang dibangun menghubungkan berbagai wilayah untuk mendrop pasukan TNI/Polri dalam mengejar dan membunuh rakyat Papua; (5) Sudah bayak pejabat Papua mengenal Tanah Jawa dan merumahkan banyak isteri di Jawa yang selama ini perlu duit dari Tanah Papua, dan seterusnya.

Dari berbagai demo Penolakan Otsus di Tanah Papua sejauh ini dapat dipetik sejumlah point yang mereka jadikan sebagai alasan. Pernyataan yang lebih sering mengemuka adalah “Kondisi hidup orang Papua sebelum Otsus lebih baik daripada setelah Otsus”, atau “Otsus tidak membawa dampak apa-apa bagi masyarakat asli Papua.” Artinya “Otus telah gagal!” Memang setelah mereka menolak Otsus itu sering disertai dengan berbagai tuntutan, terutama tuntutan untuk mengembalikan hak kedaulatan bangsa Papua. Rupanya tuntutan untuk dialogue dengan pemerintah NKRI semakin menghilang dengan kehilangan wajah dan peran PDP. Apakah bangsa Papua sudah kehilangan harapan bahwa Indonesia akan bakalan bersedia untuk berdialogue? Mengapa NKRI bisa berdialogue dengan bangsa NAD, tetapi dengan bangsa Papua tidak bisa? Bukanlah itu merupakan wujud nyata dari diskriminiasi positiv tadi? Bangsa Papua itu apa sih, sehingga mampu memaksa orang Melayu berdialog hanya gara-gara hak kamu wong ireng yang setengah hewan setengah manusia itu? Berpuluh tahun menuntut dialogue, berpuluh tahun pula tak ada tanggapan. Bukanlah itu sebuah wujud nyata diskriminiasi politik NKRI?

Mengapa ada perbedaan penilaian atas kiprah Otsus di Tanah Papua? Mengapa ada yang bilang gagal, ada yang bilang sudah berhasil?

Seperti saya sudah banyak dan berulangkali sebutkan dalam buku-buku saya, persoalannya bukan terletak kepada jumlah uang yang dikeluarkan atau berapa lama ia diterapkan. Bukan juga kepada pihak yang mengatakan Otsus gagal atau Otsus berhasil. Persoalan pokoknya terletak kepada “Titik berangkat dan paradigma berpikir dalam memandang dan menilai Otsus.”

Seperti berulangkali disampaikan dalam berbagai kesempatan, orang Papua merasa dan mengetahui pasti bahwa Otsus digulirkan bukan karena mereka kurang makan dan kurang minum, sama seperti orang Jawa-Bali-Sumatera-Sulawesi, tetapi justru karena bangsa Papua menuntut kemerdekaannya. Wacananya jelas, minta merdeka, maka diredam dengan Otsus. Tetapi di tengah jalan, ada kelompok kelas menengah Papua, mulai dari Gubernur sampai Menteri orang Papua diserta para staff ahli di Departemen Dalam Negeri NKRI dan DPRP serta DPRRI memberikan nasehat kepada Jakarta bahwa tuntutan itu karena kecemburuan sosial. Maka paradigma pemberian Otsus justru dibelokkan dari esensi yang sebenarnya, Merdeka digantikan oleh Otsus menjadi Penderitaan, kemiskinan, kebodohan, diupayakan untuk digantikan oleh kebahagiaan dan kesetaraan lewat Otsus.

Yang berulang kali juga saya tanyakan dalam buku-buku ini adalah, “Orang Papua mau dijadikan setara dengan “apa” atau “siapa”? Apakah setara dengan penderitaan yang melanda di Pulau-Pulau NKRI? Hendak disamakan dalam tingkat kejahatan, kemiskinan, kemelaratan dan penderitaan seperti yang dialami kebanyakan penduduk NKRI? Siapa yang sebenarnya menderita saat ini: Orang Papua atau orang Indonesia? Maka, kalau mau disamaratakan, maka apakah penderitaan yang ada di Pulau Jawa-Bali-Sulawesi-Sumatera mau dibagi-rata dengan orang Papua di Pulau New Guiena bagian Barat itu? Kalau kebahagiaan, di mana sarang kebahagiaan itu di Pulau Jawa-Bali-Sulawesi-Sumatera? Sama sekali tidak nampak???

Yang sudah terjadi di Tanah Papua hingga tahun ini (per Agustus 2008) adalah sama psersis, tanap ada yang meleset dari apa yang telah digambarkan hampir 5 tahun silam dari ketiga buku ini: militerisasi, devide et impera alias pecah bela antara keluarga, marga dan suku, pendropan pasukan, penambahan Yonif, Korem, Polres, Poslsek, dan penambahan jumlah pasukan TNI dan Polri, yang berakibat intensifikasi dan ekstensifikasi operasi militer/polri, yang berdampak peningkatan jumlah orang mati misterius di jalan-jalan, entah dengan alasan karena miras ataupun karena mati tanpa identitas, penyebaran penyakit di mana-mana dan kematian yang merebak tanpa tahu sebab-musababnya, pelacuran yang marak (seperti sekarang sudah marak di Kota Numbay dan kota-kota lainnya di Tanah Papua), yang semuanya BELUM PERNAH ADA sebelum Otsus diluncurkan. Di kelas atas, banyak pejabat sudah memiliki banyak isteri dan rumah dan kendaraan ditempatkan di mana-mana. Bisnis Otus sudah merebak.

Kalau MAsyarat Papua Menilai Otsus Gagal, Jalan Terbaik Bukan Menuntut Kembalikan Kedaulatan, tetapi Memboikot Pemilu 2009
NKRI dan Ibutiri Pertiwi menganggap sudahlah berkelebihan memparhatikan sang anak-tiri itu, bahkan menyesal sudah memperlakukan seolah-olah Papua itu anak kandungnya. Sementara Papua sendiri tidak merasa puas dengan perlakuan ibutiri Pertiwi. Ia tetap saja menuntut.

Kalau begitu apa yang harus dilakukan?

Pertama, orang Papua harus sadar, entah kaum Papindo ataupun nasionalis, keduanya berasal dari dan hidup untuk Tanah Papua. Keduanya harus sadar penuh dan betul-betul bahwa penjajahan adalah penjajahan. Tidak pernah ada bangsa yang memanfaatkan penjajahan untuk kebahagiaan dan kemakmuran bangsanya. Itu impian siang bolong. Bangsa sehebat manapun di muka bumi, tak pernah ada yang mengoptimalkan sumberdayanya untuk kebahagiaan dan kemakmurannya di dalam bingkai kolonialisme yang ada. Tetap saja, tujuan akhir kedaulatan politik di luar penjajahan menjadi target.

Ada saja orang Papua yang berteori, “Kita isi perut dulu, kita kembangkan ekonomi dulu, kita bangun darerah dulu, baru kita merdeka. Otsus merupakan jalan untuk mempersiapkan kemerdekaan.” Ini juga teori kosong, tak pernah ada buktinya. Memang ini sebuah idealisme yang sudah diinginkan bangsa-bangsa terjajah di muka bumi, tetapi sayang, dari semua bangsa yang pernah dijajah dan yang sudah pernah merdeka, tidak ada satupun dari mereka yang melewati alur pemikiran ini. Walaupun mereka pernah mencita-citakan, sama seperti orang Papindo, tetapi maaf saja, itu sebuah teori yang tidak pernah ada buktinya dalam sejarah hidup manusia dan sejarah modernisasi (kolonialisme dan dekolonisasi). Kita hanya sedang menantikan Skotlandia dan Welsh untuk membuktikan teori itu, kalau keduanya bisa. Selain itu tidak ada. Apakah orang Papua mau membuktikannya dahulu sebelum Skotlandia dan Welsh? Sebuah mimpi siang bolong!

Yang dibutuhkan sekarang adalah agar bangsa Papua memperhatikan apa saja haknya dan apa saja kewajiban negara. Lalu mulai berhitung berapa banyak hak bangsa Papua yang belum pernah ia manfaatkan atau dijamin oleh NKRI dan berapa banyak kewajiban NKRI yang belum pernah ia penuhi atau ia langgar?

Salah satu dari sekian hitungan itu adalah “Hak yang melekat dan tak dapat diganggu-gugat untuk TIDAK MENGIKUTI PEMILU” sebuah negara. Untuk mengikuti Pemilu atau tidak mengikuti Pemilu bukanlah merupakan sebuah kewajiban, tetapi adalah HAK. Itu artinya, negara tidak berhak untuk memaksa penduduk siapapun untuk mengikuti Pemilu, apalagi Partai Politik yang tak ada artinya apa-apa dalam politik modern itu?

Dalam berhitung antara hak dan kewajiban itu, maka begitu bijak dan jitu, kalau mulai saat ini bangsa Papua, secara masal dan secara keseluruhan, mempersiapkan langkah-langkah untuk MEMBOIKOT PEMILU NKRI 2009.

Kalau Anda berdemo, pasti ada Polisi mengawal, pasti harus ada izin untuk itu, pasti Anda dipenjarakan karenanya dan pasti ada KUHP tentang pelanggaran apapun yang Anda lakukan. Tetapi kalau Anda menolak ikut Pemilu, TAK ADA HUKUM APAPUN MEWAJIBKAN ANDA, apalagi menghukum Anda. Itu berlaku di manapun di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia. Mantan Presiden RI. Aburrahman Wahid-pun sudah mengumumkan dirinya sebagai “Golongan Putih alias Golput” dalam Pemilu 2009.

Orang Indonesia asli, WNI asli, mantan Presiden saja sudah menyatakan diri sebagai Golput. Apalah artinya seorang anak-tiri bagi ibuturinya? Apalah artinya meminta-minta berlebihan sementara tahu persis bahwa anak-kandungnya lebih dinomrsatukan daripada anak tiri? Sekalian saja, tunjukkan sikapmu bahwa “Kau orang Papua punya ayah dan ibu kandung, yang belum mati sampai detik ini. Dan untuk kembali ke pangkuannya, Anda menolak ikut Pemilu NKRI 2009!”

Kalau itu yang Anda buktikan, dalam jarak waktu hitungan bulan ini, maka selanjutnya sebenarnya Anda tak perlu berkeluh-kesah turun ke jalan dan harus dikawal polisi, harus meminta izin dan harus berbicara sambil melirik kiri-kanan siapa tahu Anda ditangkap atau dikejar karena “Tolak Otsus dan minta kembalikan kedaulatan.” Dengan memboikot Pemilu, Anda sudah melakukan segala-galanya. Dan hal itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sekali lagi, SEBUAH HAK, yak HAK ANDA, SEPENUH-PENUHNYA.

Mahasiswa Pemilik Bendera Bintang Kejora Dilepas

Indonesianisasi, De-Papuanisasi
Indonesianisasi, De-Papuanisasi

JAYAPURA – Karena tidak cukup bukti telah melakukan tindak pidana makar dan membawa barang berbahaya, dua mahasiswa masing-masing berinisial MM dan FU yang turut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos Abepura, Senin (3/3) lalu, dilepaskan aparat Polres Jayapura.

Tapi, polisi akan memanggil sepuluh orang lainnya yang diduga sebagai koordinator penggerak massa. “Kita sudah melepas kedua orang itu, karena belum cukup bukti mereka terlibat. Namun dari keterangan mereka diperoleh nama-nama yang diduga sebagai penggerak aksi. Saat ini kita berusaha memanggil mereka,” ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Robert Djoenso kepada wartawan di Mapolresta Selasa (4/3/2008).

Menurut Robert, keduanya dilepas karena dari hasil pemeriksaan mereka hanya ikut-ikutan dengan ajakan ke sepuluh orang tersebut. Jadi masih hanya sebatas saksi, tapi tidak menutup kemungkinan statusnya berkembang, tergantung dari pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari para pendemo, 6 buah spanduk yang mencantumkan bendera bintang kejora, sebuah gas air mata.

Tapi yang jelas, tegas Robert, kasus ini akan terus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, pasalnya selain melakukan aksi demo tanpa pemberitahuan, aksi mereka juga bisa dikategorikan makar serta melakukan penghasutan dengan menyebarkan sejumlah selebaran yang menghasut untuk memusuhi pemerintahan yang sah.

Sedangkan kemungkinan ada aktor intelektual di belakang aksi masih terus di dalami dengan terus melakukan penyelidikan.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo sambil membentangkan spanduk bergambar bintang kejora. Mereka membagikan selebaran yang berisi tentang kegalagalan otonomi khusus dan meminta PBB melakukan referendum. (FM Toruan/Sindo/uky)

Demokrasi Khas Indonesia?

Jeffrie Geovanie

Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.
Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.

Mengapa kita harus berlindung dibalik adagium yang segalanya khas Indonesia, sampai dalam berdemokrasi pun, kita lebih suka atas nama khas Indonesia?

Saya kira, sumbernya berakar dari kerapuhan karakter, mentalitas inferior, yang kemudian menemukan justifikasi dalam pemaknaan nasionalisme yang sempit. Dengan begitu, reformasi boleh saja digagas dan digerakkan, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) boleh saja digagas dan ditegakkan, tapi jangan coba-coba dilepaskan dari apa yang disebut dengan kearifan lokal. Maka tak perlu heran, atas nama kearifan lokal, demokrasi dan HAM terdistorsi sehingga kehilangan substansi. Continue reading “Demokrasi Khas Indonesia?”

Demo membawa bendera Bintang Kejora – Gerakan Papua Merdeka Ancam Ambil Tindakan Militer

KOMPAS/Ichwan Susanto

MANOKWARI, SABTU-Gerakan Papua Merdeka di Papua Barat mengancam akan mengambil tindakan militer jika langkah-langkah diplomasi dan politik mereka tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Indonesia.

Mereka meminta pemerintah membuka diri bagi perundingan masa depan masyarakat Papua seperti yang pernah dilakukan Indonesia untuk mengatasi konflik di Nangroe Aceh Darus sallam (NAD).

“Jika pemerintah Indonesia tidak membuka diri, itu menandakan negara ini memandang sara terhadap kami ras melanesia. Kami memang bukan orang melayu, tetapi kami manusia yang memiliki hak menentukan nasib sendiri,” ujar Jack Wanggai, juru bicara Otorita Nasional Papua Barat (ONPB), Sabtu (9/2) di Manokwari Provinsi Papua Barat.

Ia beserta puluhan aktivitis pemuda mahasiswa, tokoh pemuda , dan tokoh adat berbicara kepada pers di sela-sela pertemuan gelar para-para adat di Sanggeng Manokwari. Turut hadir Ketua Pemuda Adat Papua Wilayah Yapen-Waropen W ilson Uruway dan Ketua DPP Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua Zakarias Harota.

Jack Wanggai mengatakan perjuangan politik luar negeri telah dijalankan dengan langkah diplomasi. Dengan tegas, ia mendukung pendaftaran masalah Papua kepada Komisi Dekolonisasi PBB oleh Republik Vanuatu.

Sedangkan perjuangan politik dalam negeri yaitu dengan mendesak pemerintah untuk berunding bersama membicarakan masalah dan nasib Papua atau referendum . “Otsus sudah enam tahun berjalan, tetapi ha sil belum dirasakan masyarakat. Jadi sudah saatnya kami menentukan nasib sendiri,” ujar Zakarias Harota.

Bahkan Jack Wanggai mengancam jika langkah diplomasi dan politik ini tidak berhasil, pihaknya tidak segan mengambil jalur militer. Ia mengatakan saat ini telah menyusun struktur pemerintahan sementara.

Ditanya batas waktu perjuangan non militer itu, ia hanya mengatakan, Selama mama-mama masih melahirkan orang-orang Papua. Perjuangan menuju Papua Merdeka tidak akan berakhir . Ia juga tidak khawatir masyarakat Papua bosan menunggu cita-cita Papua Merdeka itu tercapai. (ICH)

Ichwan Susanto

Wacana Konspiratif Intelektual Papua

Jaksa Agung RI melarang buku Tenggelamnya Rumpun Melanesia (Yogyakarta, Galang Press, 2007) karya Sendius Wonda karena kejaksaan menganggapnya bisa ‘mengganggu ketertiban umum’. Kalau kita cermati substansinya, secara eksplisit dan berulang-ulang di dalam bukunya, Wonda berpendapat bahwa penyebaran pesat HIV/AIDS, kegemaran pada minuman keras di kalangan orang asli Papua, kekerasan aparat negara (TNI/Polri), kehadiran OPM, Keluarga Berencana, transmigrasi dan migrasi spontan serta ‘islamisasi’ di Papua adalah hasil program terencana pemerintah RI untuk memusnahkan orang asli Papua (ras Melanesia) yang juga beragama Kristen.

Tren Wondaisme

Tren Wondaisme—diambil dari nama penulisnya—bukanlah hal baru. Cara berpikir dan perspektif yang simplistis dan konspiratif ini bisa dibaca di banyak laman internet, didengar di berbagai diskusi, serta dibaca di beberapa buku yang ditulis oleh intelektual muda Papua. Bagi mereka, segala yang buruk di Papua adalah produk desain politik yang rapi dan sistemik dari Jakarta (bisa dibaca TNI, Pemerintah Pusat, BIN, dll). Jakarta diyakini memiliki kemampuan sistemik dan benar-benar ingin memusnahkan penduduk asli Papua (baca genocide). Dalam konteks wacana politik di Papua, perspektif Wondaisme cenderung klise dan tidak kritis. Bedanya dengan penulis yang lain, Wonda lebih emosional, tegas, dan hitam-putih.

Wondaisme meneguhkan dan merepresentasi suatu budaya teror yang mendalam dan meluas di Papua. Budaya ini merupakan produk khas dari sejarah dan pengalaman kekerasan (intimidasi, teror dan pembunuhan), serta keterpinggiran politis dan ekonomis orang Papua. Meskipun kekerasan fisik oleh aparat negara sudah berkurang, hingga hari ini aktivis Papua atau pun pendatang yang membela hak-hak dasar orang Papua masih mengalami intimidasi dan teror. Dirasakan oleh banyak pihak adanya operasi intelijen besar-besaran di Papua. Sementara itu, kehadiran pendatang yang makin besar dalam kuantitas dan semakin dominan di segala sektor terutama ekonomi, menjadi tekanan sosial tersendiri. Secara budaya, orang asli Papua juga mengalami ketakutan akan terjadinya ketersingkiran dan dalam bentuk yang ekstrim: kepunahan.

Ketakutan, ketakberdayaan dan upaya perlawanan yang dihasilkannya diberi ‘rumah’ dalam bahasa dan diinternalisasi serta dijustifikasi dalam dogma agama, revivalisasi adat, dan ideologi politik, sebagai strategi bertahan hidup. Sintesis ini mewujud dalam bentuk tradisi lisan seperti rumor, mob, doa-doa, cerita-cerita di rumah adat, dan tradisi baru tulisan seperti pesan pendek (sms), selebaran, dan buku seperti yang ditulis oleh Wonda. Dalam perspektif tradisional Papua, segala kejadian buruk, bahaya, dan krisis kehidupan bersumber dari disharmoni antara manusia dan swanggi (kekuatan supranatural). Kini, secara metaforis, swanggi itu bertransformasi menjadi pemerintah NKRI, BIN, TNI, dan sebagainya.

Tradisi baru intelektual Papua

Dari sudut pandang yang lain, kita seharusnya bergembira dengan tumbuhnya tradisi tulisan dan lapisan intelektual baru Papua. Di antara para intelektual itu, pertama, ada yang reflektif seperti Benny Giay dan Phil Erari. Kedua, ada yang menggebu dan berani seperti Socratez Yoman, Sem Karoba, Yafeth Kambai dan Jacobus Dumupa. Sendius Wonda termasuk di kelompok kedua. Di antara yang muda, karya Decki Pigay adalah salah satu yang terbaik: runtut, detil, dan relatif mampu menjaga jarak. Ada kemiripan wacana di antara para penulis ini. Terkecuali Erari, kebanyakan memiliki satu paradigma oposisi politik identitas dalam memahami konflik Papua, yakni: Indonesia, Melayu, Rambut Lurus, Pendatang dan Islam versus Papua, Melanesia, Keriting, pribumi dan Kristen.

Sebagian dari mereka adalah produk pendidikan NKRI yang sering dituduh gagal. Sebagian lagi adalah produk pendidikan dari luar negeri. Semangat menulis dan perspektif politik yang makin berani adalah juga didorong oleh semangat reformasi dan transisi politik di Indonesia, yang dengan segala kekurangannya, semakin liberal dan demokratis. Dengan begitu orang terdorong dan berani menyatakan pikiran dan pendapatnya secara terbuka. Yang positif dari perkembangan ini adalah pemerintah terbantu memahami salah satu sisi kondisi psikologis dan kultural orang asli Papua. Fenomena ini seharusnya menjadi masukan yang berguna untuk memperbaiki kebijakan dan sikap pemerintah pusat di Papua.

Anomali demokrasi

Kejaksaan Agung menggunakan UU No 5/1969 sebagai dasar untuk melarang peredaran buku tersebut. Definisi tentang “mengganggu ketertiban umum” tentu cenderung sepihak dan subyektif serta terbuka untuk diperdebatkan. Kebijakan yang menggunakan ‘pasal karet’ ini, di mata para pendukung demokratisasi di Indonesia, bertentangan dengan semangat reformasi, keterbukaan dan demokratisasi di Indonesia. Secara prinsip, kebijakan itu dianggap bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28, UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No 11/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Sudah banyak buku yang isinya mirip karya Wonda, dan ternyata tidak dilarang dan ‘ketertiban umum’ tidak juga terganggu. Pihak kejaksaan melupakan kenyataan bahwa pembaca umum juga memiliki kecerdasan untuk menilai apakah isi buku tertentu berbobot atau tidak. Kalau isinya tidak berdasar tentu akan segera dilupakan orang. Seperti dalam pengalaman sejarah, pelarangan buku adalah iklan gratis. Publik menjadi penasaran dan memburu buku tersebut. Pasar gelap beroperasi dan buku menjadi laris, mahal dan terkenal. Dalam hal ini, Wonda boleh berterima kasih pada Jaksa Agung RI yang menjadi biro iklan sukarela untuk promosi bukunya.

Pelarangan buku Wonda oleh Kejaksaan Agung adalah kebijakan defisit. Dalam perhitungan politik, kebijakan itu merugikan citra pemerintah RI. Pelarangan buku itu simbol represi dan sikap otoriter yang diwarisi dari Orde Baru. Kebijakan ini bisa menjadi senjata untuk terus menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia yang sudah mulai demokratis, bertindak diskriminatif di Papua. (Foto: Cunding Levi, TSPP) (Versi panjang artikel ini dimuat di Tabloid Suara Perempuan Papua, awal Januari 2008)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny