PM PNG Tak Akan Hadiri KTT MSG

Perdana Menteri Papua New Guinea(Jubi/ist)
Perdana Menteri Papua New Guinea(Jubi/ist)

Nadi – Fiji, 17/06 (Jubi) – Pertemuan para Mentri Luar Negeri kelompok Melanesian Spearhead Group (MSG) telah dilangsungkan kemarin, Minggu (16/06) di Noumea, Kaledonia Baru.

Pertemuan, yang dilakukan di Lifou di Loyalty Islands, dihadiri oleh para pejabat senior Fiji, Vanuatu, Kepulauan Solomon, Papua Nugini dan gerakan FLNKS Kaledonia Baru. Para pejabat senior negara-negara MSG ini telah bertemu selama beberapa hari untuk membahas item-item yang akan menjadi agenda pembahasan dalam KTT MSG beberapa hari ke depan.

Selain masalah perdagangan dan mobilitas tenaga yang telah diagendakan, pertemuan selama beberapa hari tersebut juga membahas proposal West Papua National Coalition Liberation (WPNCL) yang meminta keanggotaan formal dalam MSG. Proposal WPNCL ini akan ditentukan pada akhir minggu ini.

Namun pertemuan para pejabat senior negara-negara MSG ini tidak dihadiri penuh oleh anggota-anggotanya. Mentri Luar Negeri Papua New Guinea (PNG), Rimbink Pato tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Di saat bersamaan, kantor Perdana Mentri PNG, mengkonfirmasi bahwa PM PNG, Peter O ‘Neill, tidak akan hadir dalam pertemuan para pemimpin MSG di Noumea. O’ Neill telah dijadwalkan untuk mengunjungi Jakarta dalam minggu ini. O’Neill dalam KTT MSG ini akan diwakili oleh wakil Perdana Mentri, Leo Dion.

Dalam konferensi pers di Port Moresby minggu lalu, O’Neill mengatakan ia prihatin dengan laporan pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat.

“Tapi seperti yang saya katakan kami mengakui bahwa masalah Papua Barat merupakan bagian integral dari Indonesia. Kami didorong oleh undangan pemerintah Indonesia, melalui presidennya dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia meminta PNG untuk membantu Indonesia dalam beberapa isu-isu di di Papua Barat.

O’Neill mengatakan beberapa isu yang akan dibahas oleh PNG dan Indonesia termasuk laporan-laporan pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia, menurut O’Neill telah dikritik karena tindakan represif terhadap gerakan kemerdekaan Papua Barat.

Radio New Zealand menyebutkan tidak hadirnya para pejabat senior PNG ini sebagai tanda proposal WPNCL tidak akan didukung secara penuh oleh anggota MSG.

Setiap keputusan dalam MSG dilakukan melalui konsensus, tidak terkecuali keputusan terhadap proposal WPNCL nantinnya. PNG, bisa jadi kembali menjadi batu sandungan bagi WPNCL. (Jubi/Victor Mambor)

June 17, 2013,08:39,TJ

Presiden NFRPB Surati MSG Sampaikan 6 Hal

Forkorus Yaboisembut
Forkorus Yaboisembut

Jayapura — Staf Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), Ferdinand Okoserai, pelaksana tugas Dewan Adat Papua (DAP), Willem Rumasep, dan Staf DAP, Yos Wally membacakan surat permohonan maaf dari Forkorus Yaboisembut, S.Pd kepada Mr. Peter Forau dengan nomor surat: 011/P-02/NFRPB/VI/2013 ke Director General MSG. Surat itu dibacakan saat jumpa pers di kantor Dewan Adat Papua di Ekspo Waena, Jayapura, Minggu, (16/06/13).

Dalam surat tersebut, ada enam point yang disampaikan kepada Mr. Peter Forau. Keenam hal tersebut berkaitan dengan kenyataan yang terjadi, dan harapan rakyat Papua kepada MSG sebagai forum sesama negara-negara serumpun Melanesia.

Pertama, Forkorus mengatakan, dirinya memohon maaf dan merasa perlu mengklarifikasi surat yang dikirim sebelumnya oleh staf NFRPB, tanggal 26 Mei 2013.

Kedua, sebagai klarifikasi dari surat sebelumnya, karena permohonan aplikasi dari Papua Barat untuk menjadi anggota penuh di MSG sudah diajukan oleh Dr. John Otto Ondawame dan kawan-kawan di Vanuatu, maka surat dari NFRPB tanggal 26 Mei dinyatakan batal dan hanya dapat digunakan sebagai dukungan positif dari Papua Barat.

Ketiga, dirinya berharap agar kiranya Papua Barat diterima menjadi anggota penuh dalam MSG sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. John Otto Ondawame dan kawan-kawan di Vanuatu.

Keempat, Forkorus juga menyampaikan kepada pemimpin negara di dalam MSG bahwa pihak NFRPB telah mengirim tim pra-negosiasi sebanyak dua kali ke Jakarta. Tim pertama dari tanggal 14-15 Agustus 2012 dan kedua dari tanggal 13-16 Oktober 2012.

Delegasi itu untuk menawarkan negosiasi secara damai dan demokratis dalam rangka minta pengakuan deklarasi pemulihan kemerdekaan bangsa Papua Barat di negeri Papua Barat, 19 Oktober 2011 agar dapat mengatur proses peralihan kekuasaan administrasi pemerintah dari NKRI kepada NFRPB secara damai dan demokratis.

Bahkan menurut Forkorus, hal itu berlanjut hingga pada tahun 2013 ini. Dan untuk menutupi tekanan dari masyarakat internasional, terhadap isu politik Papua, pemerintah Indonesia memberikan Undang-undang Otonomi Khusus Plus dan UU Pemerintahan Papua.

Kelima, sebagai Presiden NFRPB, Forkorus dengan tegas menolak Otonomi Khusus Plus dan UU Pemerintah Papua bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua.

Keenam, atas nama seluruh rakyat dan bangsa Papua Barat sekali lagi ia menegaskan pernyataan dan harapan seluruh rakyat Papua dari Sorong sampai Samarai, Merauke, yang berharap, agar bangsa Papua Barat dapat diterima sebagai anggota penuh MSG pada pertemuan nanti.

Forkorus berharap, MSG dapat memperhatikan solidaritas MSG sebagai sesama serumpun Melanesia. Ia berharap, semoga rakyat Papua diakui negara-negara Melanesia lainnya sebagai saudara serumpun, dengan diterimanya Papua Barat sebagai anggota MSG. (MS)

Minggu, 16 Juni 2013 22:03,MS

13 Tahun Kasus Wasior: SBY Diminta Bentuk Tim Mediator

Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com
Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com

Jayapura — Korban dan Keluarga Korban Kasus Wasior (13 Juni 2001 silam) meminta Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim mediator untuk menyelesaikan polemik administratif berkas wasior antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk mendorong penyidikan Kasus Wasior.

Hal itu dikatakan Koordinator Umum Korban dan Keluarga Korban,Peneas Lokbere dalam  Pers Release yang dikirimkan kepadamajalahselangkah.com, peringati ulang tahun ke-13 kasus Wasior, Kamis 13 Juni 2013 di Jayapura, Papua.

Peneas meminta menyelesaikan polemik administratif berkas wasior secara profesional dan bertanggungjawab.

Karena kata dia, Komnas HAM RI menya

Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com

takan, Kasus Wasior 13 Juni 2001 sebagai Pelanggaran HAM Berat kategori Kejahatan Terhadap Kemanusiaan. Dimana hasil penyelidikannya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk meminta tindak lanjut terhadap proses penyidikan.

Namun, kata dia, berkas laporan penyelidikan yang diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung RI dianggap tidak lengkap. Meskipun Komnas HAM sudah berusaha melengkapi terutama secara administratif. Namun, Kejaksaan Agung RI menilai belum sesuai dengan kriteria penyidikan.

Atas kondisi ini, kata Peneas, adminstrasi peradilan  sudah menghambat penegakan HAM di Papua khusunya rasa keadilan bagi para korban.

“Negara tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat  secara adil dan bertanggungjawab,”

katanya.

Dalam Pers Release yang diketahui, Kuasa Hukum Korban, Gustaf Kawer itu diminta juga kepada komiunitas internasional untuk memonitoring penyelesaian hukum kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat yang macet di Kejaksaan Agung dan memberikan kebijakan-kebijakan diplomasi sesuai komitmen terhadap penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. (MS)

Tentang Kasus WasiorKLIK

Sabtu, 15 Juni 2013 23:52,MS

SHDRP Juga Dukung Papua Masuk MSG

Foto: Wikipedia.com
Foto: Wikipedia.com

Jayapura, 13/6 (Jubi) –Solidaritas Hukum HAM Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP) menyatakan dukungannya terhadap masuknya Papua Barat ke dalam Melanesian Seprahated Groups (MSG) yang akan dilakukan dalam KTT MSG di Kaledonia Baru, 18 Juni 2013.

Alius Asso, dari SHDRP mengatakan, masalah Papua yang tidak kunjung selesai, setidaknya berpeluang diselesaiaikan melalui mahkamah internasional oleh MSG

“MSG adalah forum agar kami bisa masuk ke PBB,”

katanya ke wartawan dalam jumpa pers di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (13/6).

Menurut Alius, MSG merupakan wadah untuk menyelesaikan masalah Papua ke kancah internasional, PBB. Dengan itu, kata dia, dijamin tidak ada Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) atau separatisme ketika terjadi kontak senjata di tanah Papua.

“Yang ada hanya revolusi total,”

tegas Asso.

Nius Asso dari HMPT (Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pegunungan Tengah Papua) menolak adanya tindakan kekerasan dan pembungkaman kebebasan berekspresi di Papua. Menurut dia, tindakan kekerasan dan pembatasan kebebasan menyampaikan penyampaian malah menodai Negara yang diklaim sangat demokratis.

“Tindakan aparat kemananan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Maka saya berharap, berikan kesempatan kepada orang pribumi (Papua) untuk menyampaikan pendapatnya. Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua juga mendukung adanya MSG. Jadi kami mendukung MSG, maka kami meminta pemerintah Republik Indonesia mengakui kedaulatan Papua,”

kata Nius.


Soal pembungkaman demokrasi, kata Alius, dari SHDRP menyebut, saatnya menghentikan tindakan kekerasan. Dalam mendukung MSG, pihaknya berharap agar tidak terjadi lagi jatuh korban. Namun, pihaknya mendukung secara moral terhadap MSG yang dimaksud.

SHDRP hanya mendukung secara moral,”

katanya. (Jubi/Timoteus Marten)

June 14, 2013,00:15,TJ

Aksi Mahasiswa Uncen Dukung Papua Barat Masuk MSG

(Jubi) —Marthen Mangaprouw dalam emailnya kepada redaksitabloijdubi.com menegaskan kalau aksi demo mahasiswa Uncen yang dipimpin Yason dan kawan-kawan bukan untuk mendukung WPNCL.

“Kami tegaskan bahwa aksi tersebut tidak untuk mendukung satu faksi seperti yang ditulis di atas,”

tulis Manggaprouw dalam emailnya yang diterima redaksitabloidjubi.com Kamis(13/6). Dia menambahkan sangat senang Jubi menulis tentang aksi ini tetapi yang realistis. Aksi demosntrasi tidak mendukung WPNCL. Hanya menyebut mendukung Papua Barat masuk MSHG.

Email ini membantah pemberitaan Jubi pada Rabu (12/6) tentang dukungan bagi West Papua Nastional Colition for Liberation (WPNCL) untuk menjadi anggota Melanesian Spearhead Groups (MSG) terus mengalir dari berbagai elemen gerakan di Papua. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Cenderawasih (BEM FISIP Uncen) juga memberikan dukungan tersebut dipukul mundur aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura (Polresta Jayapura) di Gapura Uncen Perumnas III Jayapura.

“Kami tegaskan bahwa aksi tersebut tidak untuk mendukung satu faksi seperti yan ditulis di atas.  Kami sangat senang tabloid jubi menulis tentang aksi ini, tapi yang realitis. Aksi demonstrasi tadi tidak menyebutkan mendukung WPNCL. Hanya menyebut mendukung Papua Barat masuk MSHG”.


Dia menambahkan aksi demo itu  bukan hanya dari BEM FISIP saja tetapi  ada juga dari BEM F-Teknik dan beberapa BEM lainnya  di Uncen.

“Jadi mohon di cek baik dolo (dulu),”

tulisnya.

Dia menambahkan mari jalin kerja sama mendorong mahasiswa sebagai kelompok yang independen, sehingga bebas mendorong semua program, jangan membuat mahasiswa terpecah.

“Kami berusaha semaksimal mungkin mendorong agar mahasiswa tetap eksis dengan  cara tidak mendukung satu faksi mana pun,”

kata Manggaprouw atas nama Tim Pelaksana Demo Damai.(Jubi/dominggus a mampioper)

June 13, 2013,23:40,TJ

Kontras Tak Melindungi Separatisme Di Papua

Silvester V. Kudiai (Jubi/Timoteus)
Silvester V. Kudiai (Jubi/Timoteus)

Jayapura – Ketua Asosiasi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (AMPTS) Se-Kota Jayapura Silvester Vinsensius Kudiai mendukung kerja Kontras (Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan) untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

“Papua sebagai salah satu daerah dengan pelanggaran HAM tertinggi. Kontras sangat peduli terhadap kemanusiaan. Mereka (Kontras) tidak melindungi separatisme,”

kata Silvester Vinsensius Kudiai ke tabloidjubi.comdi Padangbulan, Kota Jayapura, Rabu (12/6) sore.

Menurut Silvester, panggilan dia, kehadiran Kontras yang berpusat di Jakarta, demi membicarakan hak-hak orang atau korban tindakan kekerasan. Di Papua, mereka justru ada untuk melindungi dan mengadvokasi orang Papua yang mengalami kekerasan.

Selasa (11/6) di Jakarta, sekelompok pemuda yang menamakan diri Front Pemuda Merah Putih bergerak dari Tugu Proklamasi menuju Kantor KontraS sekitar pukul 11.00. WIB dan berakhir pada pukul 13.30 WIB berdemo di hadapan kantor Kontras. Mereka menuding Kontras melindungi separatisme.

Selain itu, dalam tuntuan mereka, seperti dalam siaran pers yang diterima media ini dari Napas (National Papua Solidarity) di Jakarta, meminta dan menolak segala aktivitas LSM KontraS untuk tidak mendukung tindakan-tindaan separatis di dalam Negara dalam bentuk apapun

Mereka juga meminta aparat keamanan sebagai penegak hukum untuk menyelidiki semua indikasi dan menangkap apabila terbukti keterlibatan aktivis KontraS dalam kegiatan-kegiatan mendukung separatis.

Pengurus KontraS juga diminta mengevaluasi diri terhadap hal-hal yang cenderung merongrong kedaulatan NKRI. Selain itu, front ini meminta pemerintah pusat untuk menutup kantor KontraS di Jakarta yang dinilai cenderung tidak membela NKRI tetapi terindikasi membela kepentingan asing dalam wujud separatis atas nama HAM.

Selanjutnya, mereka meminta Pemerintah Pusat harus tegas dan tidak tunduk kepada tekanan-tekanan LSM semacam KontraS demi tegaknya NKRI dan menindak tegas terhadap semua tindakan separatisme karena dinilai merugikan kepentingan bangsa.

Kondinator KontraS Haris Azar dan Badan Pekerja KontraS Usman Hamid, seperti dalam siaran pers tersebut mengatakan, KontraS menghargai aspirasi itu. Kami bekerja untuk menjungjung tinggi martabat manusia dan menegakkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila.

“Kami menolak kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok separatis maupun Aparat Keamanan di Papua” dan tidak mendukung gerakan separatis serta berjuang penghormatan terhadap martabat manusia dan terciptanya kedamaian di Papua,”

tegas Haris. (Jubi/Timoteus Marten)

June 13, 2013,12:53,TJ

Dukung Papua Masuk MSG, KNPB Keluarkan Stakmen

STEKMEN POLITIK BANGSA PAPUA BARAT

Bangsa Papua Barat adalah satu bangsa Rumpun Melanesia yang sangat berbeda  dengan bangsa Indonesia rumpun Melayu, secara Etnologi maupun Genealogi, bahkan juga dipandang dari segi adat budaya/tradisi. Sebab Hubungan antara tanah Papua Barat atau West Nieuw Guinea dengan negara-negara di Pasifik Selatan adalah satu Rumpun Melanesia yang tidak dapat dipisahkan atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena sebelum wilayah Papua Barat dicaplok oleh NKRI, Papua Barat selalu menjadi perhatian oleh negara-negara di Pasifik Selatan pada saat Belanda Menduduki wilayah ini.  Ketika Papua masih dibawah kekuasaan Belanda, hubungan antara tanah Papua atau Nederlands Nieuw Guinea dengan negara-negara di Pasifik Selatan selalu menjadi perhatian. Bahkan delegasi dari Nederlands Nieuw Guinea yang dipimpin Markus W Kaiseipo telah tiga kali mengikuti Konfrensi Negara-negara di Pasifik Selatan. Berbeda setelah Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) sudah  50 Tahun lebih  hubungan dengan negara-negara Pasifik Selatan terputus, nyaris tak pernah berhubungan. Kalau pun ada hubungan diplomatik hanya sekadar basa-basi untuk menghalau pengaruh Papua Merdeka di kalangan negara-negara Pasifik terutama di  negara serumpun Melanesia Spearhead Group (MSG).

Negara-negara ini mulai memprakarsai pertemuan di Canbera yang berlanjut dengan Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag, 1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai perjanjian Canberra pada 6 Februari 1947 adalah, Mendirikan  Komisi Pasifik Selatan( South Pasific Commision), Geografis, daerah –daerahnya meliputi kepulauan yang belum berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan, yang letaknya mulai dari garis Khatulisitiwa, Nederlands Nieuw Guinea( Papua dan Papua Barat sekarang), kemudian dimasukan Guam, dan kepulauan lainnya yang menjadi perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ada di wilayah Pemerintahan Amerika Serikat.

Komisi memilih Noumea Ibukota Kaledonia Baru jajahan Perancis sebagai tempat bermarkasnya Komisi Pasifik Selatan. Pendirian Komisi Pasifik Selatan, 1947 ini berlangsung saat negara-negara di Pasifik Selatan belum merdeka masih dijajah negara-negara Belanda, Inggris dan Perancis serta Australia. Sejak itu wilayah di kawasan Pasifik Selatan terus melakukan pertemuan guna membicarakan masa depan Pasifik Selatan.

Sejak pertama kali delegasi Nederlands Nieuw Guinea terus mengikuti  konferensi Komisi Pasifik Selatan. Konfrensi-konfrensi di Komisi Pasifik Selatan antara lain : Konfrensi Pertama, 1950 di Kota Suva, ibukota Fiji, wilayah jajahan Inggris. Konfrensi Kedua, 1953 di Kota Noumea, Kaledonia Baru, wilayah jajahan Perancis. Konferensi Ketiga, 1956 di Suva Ibukota Fiji. Konferensi keempat, 1959 di Rabaul, Papua New Guinea. Konferensi ke lima, 1962 di Pago-pago Ibukota Samoa Timur, wilayah jajahan Amerika Serikat.

Melanesian Spearhead Group (MSG) dibentuk berdasarkan “Agreed Principles of Cooperation Among Independent States of Melanesia” yang ditandatangani di Port Vila pada 14 Maret 1988. MSG beranggotakan Fiji, Front de liberation nationale kanak et socialiste (FLNKS) Kaledonia Baru, Papua Nugini, Solomon Islands, dan Vanuatu.

Konferensi ke enam, 1965, direncanakan di Hollandia, Nederlands Niuw Guinea tetapi dibatalkan karena wilayah ini masuk ke delam wilayah NKRI. 1 Mei 1963. Sejak itu hubungan Provinsi Irian Barat dengan Komisi Pasifik Selatan terputus. Bahkan beberapa pemuda yang ikut belajar di Fakultas Kedokteran dan Telekomunikasi di Papua New Guniea (PNG) tak pernah kembali dan tetap di sana sebagai warga negara di PNG. Usai Perang Dunia Kedua, prakarsa untuk membangun negara-negara kecil yang belum merdeka di Pasifik Selatan mengemuka. Terutama negara-negara yang menguasai kawasan itu seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belanda , Selandia Baru dan Australia.

Berbeda setelah Bangsa Papua Barat di Aneksasi oleh NKRI  Pendekatan HAM (human security) di Papua menitik beratkan pada politik dan penahanan wilayah untuk keutuhan NKRI. dan sistem hukum dan penegakan hukum menjadi ancaman terhadap HAM dan  sistem demokrasi di Indonesia, sebagaimana tercantum di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 yang telah diratifikasi oleh Indonesia yakni  tentang  Hak individu (Hak hidup, pengakuan kesetaraan di mata hukum, hak perlindungan dari diskriminasi berbasis ras, jenis kelamin, etnis, kelompok dan agama). Hak legal (Akses terhadap perlindungan hukum, hak untuk mendapatkan proses hukum yang legal, sah dan netral). Hak kebebasan sipil (Kebebasan berpikir, berpendapat dan menjalankan ibadah agama/kepercayaan) sama sekali tidak diberlakukan bagi rakyat Papua. Indonesia tidak menghormati (to respect), memenuhi (to fulfill) dan melindungi (to protect) hak asasi manusia di Papua termasuk melalui kebijakan di sektor keamanan dan implementasinya.

Sebagai Negara demokrasi, Indonesia telah mengakui HAM warga negaranya didalam UUD’45, UU No.39 Tahun 1999 Tentang HAM, UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Selain itu ada ratifikasi instrumen  internasional, seperti Undang Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Againts Torture and Other Cruel, Inhuman or Regarding Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia) dan Ratifikasi terhadap Konvenan Hak- hak Sipil dan Politik, menjadi UU No. 12 Tahun 2005. Walaupun demikian, tak ada satupun dari berbagai intrumen ini yang berlaku efektif, baik dari sisi penegakan maupun penerapannya. Kita semua sedang mengikuti situasi yang melanda hak hidup rakyat Papua di atas tanah Papua, dimana hak politik perjuangan bangsa Papua disumbat oleh kekerasan Negara melalui TNI/Polri. Berdasarkan hal tersebut diatas kami rakyat papua barat menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Kami Bangsa Papua Barat membutukan dukugan penuh saudara-sadari Melanesia untuk  mengembalikan status wilayah Papua barat sebagai kenggotan Resmi dalam Forum Melanesia Spearhead Group (MSG) dan Mendukung Sikap Negara-Negara Rumpun Melanesia untuk Menjadikan Papua Barat Anggota Melanesian Spearhead Groups (MSG).
  2.  Kami mendesak kepada Negara-negara Melanesia meninjau kembali Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag, 1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai perjanjian Canberra pada 6 Februari 1947 adalah, Mendirikan  Komisi Pasifik Selatan( South Pasific Commision), Geografis, daerah –daerahnya meliputi kepulauan yang belum berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan,
  3. West Papua Zona pengawasan Hak Asasi Manusia dan Mendesak UN segera Intervensi
  4. Mendesak kepada pelopor Khusus PBB dan jurnais internasional segera turun ke Papua Barat
  5. Mendesak memita kepada semua pihak yang berkopoten segera membuka Ruang demokrasi seluas-luasnya, hentikan kekerasan di papua barat dan Memberikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua

Pemerintah Diminta Berikan Kepastian Kunjungan Frank La Rue ke Indonesia

Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat (Foto: Ist)
Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat (Foto: Ist)

Jakarta KontraS, The International Coalition Human Rights and Peace for Papua, Fransiscan International dan TAPOL meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian khusus atas pernyataan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, Frank La Rue.

Menurut sejumlah LSM ini, Frank La Rue pernah meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan kepastian jadwal kunjungan resmi sebagaimana dinyatakan dalam Dewan HAM PBB ke-23 di Geneva, 3 Juni 2013.

“Pemerintah Indonesia telah mengundang Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi yang dijadwalkan pada Januari 2013, namun ditunda dengan alasan yang tak diketahui dengan jelas,”

ujar Haris Azhar, Kordinator KontraS, dalam rilis yang diterima suarapapua.com,Jumat sore tadi.

Menurut Haris, kunjungan resmi tersebut telah dijanjikan oleh pemerintah dalam sidang Universal Periodic Review/Periodik Berkala Universal, pada Maret 2012.

“Kami memandang bahwa kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan mengingat situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan.”

“Rencana pengesahan RUU Ormas dan RUU Rahasia Negara yang mengancam kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, serta kekerasan terhadap jurnalis dan pembela HAM yang terus berlangsung adalah potret ancaman terhadap kebebasan berekpsresi di Indonesia,”

ujar Haris.

Selain hal-hal tersebut, lanjut Haris, hal lain yang juga paling mengkhawatirkan saat ini adalah situasi di Papua, dimana tampak peningkatan upaya untuk meredam kebebasan berekspresi pada 1 Mei 2013, saat peringatan Pemindahan Administrasi Papua ke Indonesia.

Berdasarkan data Papuan Behind Bars, aparat keamanan menembak dua orang hingga tewas dan satu lagi tewas di rumah sakit, 36 orang ditangkap sewenang-wenang, dan 30 orang diantaranya masih ditahan dan beresiko mengalami penyiksaan.

Hingga Mei 2013, sebanyak 76 orang tahanan politik berada di berbagai LP di Papua. Beberapa aktivis Maluku juga masih menjadi tahanan politik.

Selain itu, Pemerintah masih menutup akses masyarakat internasional untuk melakukan pemantauan terhadap situasi HAM di Papua.

“Kami kembali mengingatkan bahwa Papua adalah salah satu wilayah prioritas yang harus dikunjungi oleh Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi,” ujar Paul Barber, Kordinator TAPOL di London.

Menurut Barber, mekanisme tersebut merupakan prosedur internasional yang harus dipatuhi pemerintah sebagai anggota PBB dan juga berlaku bagi negara anggota PBB lainnya.

“Hal ini penting untuk menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memenuhi hak-hak berekspresi dan berpendapat di Papua sekaligus merealisasikan inisiatif untuk membangun dialog secara damai,”

tambahnya.

“Membuka akses internasional di Papua dapat menjadi upaya positif dalam menunjukkan keseriusan sikap Pemerintah,”

tutupnya.

OKTOVIANUS POGAU

Friday, June 07, 2013,SP

Kantor Free West Papua di Inggris “Patahkan” Klaim Masalah Papua Sudah Selesai

Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, di dampingi Benny Wenda, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxord, Elise Benjamin saat membuka kantor Perwakilan Papua Merdeka di Oxford. Foto: freewestpapua.org
Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, di dampingi Benny Wenda, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxord, Elise Benjamin saat membuka kantor Perwakilan Papua Merdeka di Oxford. Foto: freewestpapua.org

Jayapura  — Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakobus Dumupa melalui Siaran Pers yang dikirimkan kepadawww.majalahselangkah.com, Minggu, (26/05/13) mengatakan pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris adalah puncak gunung es dari aspirasi dan perjuangan kemerdekaan orang Papua.

“Bahwa masalah Papua yang berkaitan dengan status wilayah Papua dalam kekuasaan NKRI belum selesai. Sampai sekarang mayoritas rakyat Papua belum menerima hasil Pepera tahun 1969, yang mereka nilai penuh rekayasa, cacat hukum dan moral yang merugikan masa depan orang Papua. Jika orang Papua menerima hasil Pepera tahun 1969, maka saya kira tidak mungkin orang Papua memperjuangkan kemerdekaannya lepas dari kekuasaan NKRI dan tidak mungkin pula adanya pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris,”

kata Dumupa.

Ia juga mengatakan dibukanya kantor kampanye Free West Papua di Oxford, Inggris mematahkan klaim banyak pihak yang selalu mengatakan bahwa masalah Papua sudah selesai.

Menurutnya,

“Sejumlah pihak yang selama ini rajin mengklaim dan berkampanye bahwa sudah tidak ada lagi orang Papua yang memperjuangkan kemerdekaanya, namun nampaknya meleset dan boleh jadi pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris adalah puncak gunung es dari aspirasi dan perjuangan kemerdekaan orang Papua,”.

Ia menyarankan supaya pemerintah Indonesia tidak kebakaran jenggot dengan pembukaan kantorFree West Papua di Oxford, Inggris. Tetapi pemerintah Indonesia membuka diri untuk membicarakan akar permasalahan di Papua.

“Saya menyarankan supaya pemerintah Indonesia tidak kebakaran jenggot dengan pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris. Tetapi,  sebaiknya pemerintah Indonesia membuka diri untuk membicarakan akar masalah Papua dengan cara-cara yang terhormat dan bermartabat. Tidak mungkin masalah Papua selesai dengan cara kekerasan dan pemaksaan penerapan sejumlah kebijakan yang justru memperumit permasalahan di Papua,”

Tulis Dumupa dalam siaran pers itu.

Sebelumnya, diberitakan media ini bahwa Benny Wenda bersama para simpatisan secara bebas membuka kantor Free West Papua di Oxford pada 26 April 2013 lalu dengan dihadiri Wali Kota Oxford, Mohammad Niaz Abbasi; anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith; dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. (AE/MS)

Minggu, 26 Mei 2013 23:27,MS

Tapol Papua Tolak Rencana Grasi, Minta Bebaskan Papua

Tapol Papua. Foto: Ist
Tapol Papua. Foto: Ist

Jayapura —  Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda belum lama ini mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah berjanji untuk membebaskan semua Tahanan Politik (Tapol) Papua.

Kata dia, presiden telah membuat janji dalam pertemuan  di kediaman pribadinya di Cikeas bersama  tokoh-tokoh Papua termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rencana ini ditolak keras oleh para Tapol Papua  di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura Papua. Dalam Release yang diterima majalahselangkah.com, 25 orang Tapol di LP Abepura membuat sebuah pernyataan bersama yang berisi penolakan atas rencana pemberian grasi oleh SBY tersebut.

“Jumat 24 Mei 2013, sikap tawanan politik Papua Merdeka dalam penjara negera kolonial Indonesia.  Dengan ini tawanan politik yang bertandatangan dibawa ini menyatakan bahwa ‘kami  menolak rencana pemberian grasi oleh Presiden Republik Indonesi.  Kami tidak butuh dibebaskan dari penjara, tetapi butuh dan tuntut bebaskan bangsa Papua dari penjajahan negera kolonial Republik Indonesia’,”

tulisnya dalam pernyataan itu.

Tawanan politik  Papua Merdeka yang menandatangi pernyataan itu adalah  Filep J.S. Karma, Victor F Yeimo, Selpius Bobii, A. Makbrawen Sananay Krasar, Dominikus Sarabut, Beni Teno, Alex Makabori, Nico  D. Sosomar, Petrus Nerotou, Denny I Hisage, Dago Ronald Gobai, Jefry Wandikbo, Mathan Klembiab, Rendy W. Wetipo, Boas Gombo, Jhon Pekei, Oliken giyai, Panus Kogoya, Warsel Asso, Yunias Itlay, Timur Waker, Kondison Jikibalom, Serko Itlay, Japrai Murib, dan Yulianus Wenda.

Para Tapol itu mengatakan, akan  tetap bertahan dari tawaran apa pun oleh SBY sebagai Presiden Republik Indonesia. (GE/MS)

Sabtu, 25 Mei 2013 14:48,MS

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny