KNPB Desak Pelapor Khusus PBB Ketemu Fileb Karma, cs

Frank La Rue
Frank La Rue

Papua – Kantor Tinggi HAM PBB menjadwalkan adanya kunjungan pelapor khusus untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat PBB ke Indonesia. Kegiatan resmi PBB itu akan dipimpin Frank La Rue, dan dijadwalkan pada 15 hingga 26 Januari 2013.

Dalam kunjungan 10 hari tersebut Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri berupaya agar Pelapor PBB tidak ke West Papua. Komite Nasional Papua Barat [KNPB] memandang ini sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk menyembunyikan dirinya sebagai aktor kejahatan pelanggaran HAM terhadap rakyat dan aktivis  di West Papua.

Setelah Soeharto tumbang, pelanggaran HAM dan Demokrasi tidak ikut tumbang di West Papua. Jakarta dengan kekuatan hukum dan militer terus-menerus melegalkan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat dan aktivis West Papua yang melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri. Banyak yang telah mati, mulai dari pembunuhan Arnold Ap, Theys H. Eluay, Mako Tabuni, hingga Hubertus Mabel. Puluhan aktivis dan rakyat West Papua masih mendekam di penjara-penjara kolonial Indonesia atas aksi damai yang dilakukan. Fileb Karma,dkk adalah bukti nyata kejahatan Indonesia diatas tanah Papua.

KNPB mendesak La Rue mengatur jadwal kunjung ke West Papua tanpa intervensi Pemerintah RI, untuk bertemu langsung dengan Fileb Karm, cs yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara atas aksi ekspresi damai yang dilakukan di Jayapura, West Papua 2004 lalu.

Selanjutnya, dengan terbuka kami katakan bahwa PBB segera menjamin hak rakyat West Papua untuk melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri. Kami berharap, Pelapor Khusus PBB, dalam kunjungan ini membicarakan agar cap teroris, makar, pengacau, dll yang ditujukan negara Indonesia kepada aktivis KNPB dan pejuang Papua lainnya dihilangkan, karena sudah tidak relevan lagi dalam era yang terbuka, dimana stigma tersebut sengaja dibuat untuk membungkam aksi-aksi damai yang dilakukan oleh rakyat West Papua.

Demikian pernyataan ini dibuat untuk dirilis sebagai sikap rakyat bangsa Papua Barat.

Hormat kami,

Victor F. Yeimo

Ketua Umum KNPB

January 12, 2013, KNPBNews

WPAT Prihatin, RI Membatasi Pelapor Khusus PBB Kunjungi Tapol Papua dan Ambon

Pelapor Khusus PBB, Frank La Rue
Pelapor Khusus PBB, Frank La Rue

Jakarta  The West Papua Advocacy Team (WPAT) mengatakan prihatin dengan tindakan  Pemerintah Republik Indonesia yang membatasi Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang Pemajuan dan Perlindungan Hak untuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Frank La Rue untuk mengunjungi tahanan politik Papua dan Ambon.

The West Papua Advocacy Team berbasis di New York Amerika Serikat, PO Box 21873, Brooklyn, NY 11202-1873, wpat@igc.org, +1- 575-648-2078. The West Papua Advocacy Team beranggotakan akademisi, pembela hak asasi manusia dan pensiunan diplomat AS. Ed McWilliams, mantan wakil Dutabesar Amerika untuk Indonesia memimpin WPAT.

Dalam Siaran Pers yang diterima majalahselangkah.com, Sabtu, (12/1), WPAT mengatakan, pada bulan Mei 2012  pemerintah Indonesia mengundang Frank La Rue untuk mengunjungi  Indonesia.  Selanjutnya,  La Rue membuat rencana dan mengatakan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di  Jenewa bahwa dia berencana untuk mengunjungi tahanan politik di Jayapura dan Ambon.

Kunjungan ke tahanan politik di Papua dan Ambon adalah  perhatian utama La Rue . Dia juga berencana untuk mengunjungi seorang ulama Syiah dipenjara di Sampang, Pulau Madura. Namun, Pemerintah Indonesia menilai  kunjungan  Frank La Rue  ke Papua dan Ambon justru akan meningkatkan intensitas politik di wilayah itu. Pemerintah Indonesia hanya  mengizinkan Frank La Rue mengunjungi Jakarta dan Sampang.

Frank La Rue menolak untuk berkunjung ke Indonesia jika ia tidak dapat mengunjungi tahanan politik di Papua dan Ambon. Sesuai rencana, Frank La Rue dijadwalkan tiba di Jakarta pada 14 Januari 2013. Ia berencana untuk tiba di Jayapura pada tanggal 18 Januari.

The West Papua Advocacy Team mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut pembatasan Pelapor Khusus PBB untuk bertemu dengan para tahanan politik Papua dan Ambon.

“Pemerintah Indonesia bertanggung jawab kepada masyarakat internasional untuk menghormati hak-hak tahanan politik di bawah ketentuan konvensi internasional. Kunjungan Pelapor Khusus adalah sarana sarana penting  untuk memastikan kepatuhan Indonesia dengan kewajiban internasional,”

tulis WPAT.

The West Papua Advocacy Team menulis,  kelompok hak asasi manusia memperkirakan, ada lebih dari 100 tahanan politik di Indonesia, terutama Papua dan Maluku, termasuk 15 warga Papua dipenjarakan dengan dakwaan makar.

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengecam keras atas terkait pembatasan kedatangan Pelapor  Khusus PBB  ke Papua dan Ambon.

“KNPB kecam larangan atau upaya Pemerintah Indonesia melalui Menlu untuk menyembunyikan persoalan pelanggaran HAM di Papua, kami desak pelapor PBB untuk bertemu dengan Fileb Karma cs yang dipenjara. Pertemuan dengan Menlu tanpa ke Papua hanya akan menjadi ajang dan ruang bagi indonesia untuk “tebar posona” atau memanipulasi citranya di mata internasional,”

kata ketua KNPB, Victor Yeimo ketika dihubungi majalahselangkah.com .

“Orang Papua tulis buku dilarang, orang Papua lakukan ibadah dilarang, orang Papua buat demo dilarang, semua dilarang oleh penguasa Indonesia di Papua. Papua dijadikani daerah protektoral bagi kepentingan ekonomi politik kolonialisme dan kapitalisme global,”

kata Victor.

KNPB meminta Frank La Rue, UN Special Rapporteur on the promotion and protection of the right to freedom of opinion and expression harus datang dan lihat langsung korban-korban pelanggaran HAM yang bertebaran di penjara-penjara Indonesia di Papua, dan kuburan-kuburan korban rakyat yang mati dibunuh karena berdiri berjuang menyampaikan hak  mereka secara damai.

Tapol Papua. Foto: http://p.twimg.com

Dalam Pers Release yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com, KNPB meminta  La Rue mengatur jadwal kunjung ke Papua  tanpa intervensi Pemerintah RI, untuk bertemu langsung dengan Fileb Karm, cs yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara atas aksi ekspresi damai yang dilakukan di Jayapura, Papua 2004 lalu.

KNPB juga mengatakan, PBB segera menjamin hak rakyat  Papua untuk melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri.

“Kami berharap, Pelapor Khusus PBB, dalam kunjungan ini membicarakan agar cap teroris, makar, pengacau, dan lainnya yang ditujukan negara Indonesia kepada aktivis KNPB dan pejuang Papua lainnya dihilangkan, karena sudah tidak relevan lagi dalam era yang terbuka, di mana stigma tersebut sengaja dibuat untuk membungkam aksi-aksi damai yang dilakukan oleh rakyat West Papua,”

tulisnya. Laporan menarik dari WPAT bisa dibaca di sini KLIK. (Yermias Degei/MS)

Sat, 12-01-2013 10:28:44, MJ

Sebby Sambom : Orang Papua Bakal Diperingatkan

Sabby Sambom
Sabby Sambom

Jayapura  ––  Aktivis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan orang Papua bakal diperingatkan. Ketegasan ini akan berlaku bagi mereka (orang Papua) yang selama ini bekerja untuk Negara Republik Indonesia (NKRI) yakni memperjuangkan pemekaran dan berjuang menerima bantuan negara.

Hal ini dikemukakan aktivis HAM di Jayapura, Sebby Sambon saat menghubungi tabloidjubi.com via telepon, Jumat (11/1). Peringatan ini bakal dilakukan oleh Tentara Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).

“OPM akan memberikan warning bagi setiap orang Papua yang selama ini bekerja untuk Indonesia. Itu sudah kesepakatan yang dibuat,”

ujarnya. Bagi yang bekerja untuk NKRI bakal diberi peringatan tegas dan mereka juga terancam kehilangan nyawa.

Sebby juga menyinggung penembakan seorang warga sipil dan satu anggota TNI di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis, (10/1) sekitar pukul 17.40 WIT. Menurut Sebby, penembakan di mulia adalah pembalasan atas penghinaan Bupati Puncak Jaya, Henock Ibo kepada pimpinan TPN-OPM, Goliat Tabuni. TPN-OPM mengklaim penembakan tersebut dilakukan oleh mereka.

“Penembakan itu adalah pembalasan atas penghinaan yang pernah dilontarkan bupati Henock. Bupati juga sewaktu-waktu akan ditembak,”

tuturnya.

Terkait pernyataan polisi soal tukang ojek yang tertembak, Sebby menyatakan, bukan tukang ojek namun ia menduga anggota intelijen yang menyamar sebagai pengojek.

“Saya duga demikian karena sudah cek ke banyak orang dilokasi kejadian, mereka menyatakan disana banyak intel yang menyamar sebagai tukang ojek dan pekerja lainnya,”

kata Sambom.

Seperti dikabarkan sebelumnya, aksi penembakan terhadap anggota TNI dan warga sipil kembali terjadi di Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya Papua, Kamis 10 Januari sekitar pukul 17.40 WIT. Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua mengklaim pelaku penembakan bukan gerombolan sipil bersenjata.

Zebua mengaku, salah satu personilnya ditembak dalam peristiwa itu bernama Praka Hasan anggota Batalyon 753 AVT Nabire yang bertugas di Puncak Jaya. Sementara itu, Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, korban tewas adalah warga sipil.

“Warga sipil yang ditembak dan tewas bernama Abbas Hadis pekerjaan tukang ojek, ia ditembak di bagian dada kanan,”

kata Gede. (Jubi/Musa)

Friday, January 11th, 2013 | 21:12:05, TJ

Aktivis HAM Mendesak Pemerintah Indonesia Bebaskan Tahanan Politik

Jakarta – Kalangan aktivis hak asasi manusia mendesak pemerintah membebaskan aktivis dan sineas film asal Papua Dominikus Sorabut dari penjara. Sorabut adalah aktivis yang meraih penghargaan internasional, kemarin.

Aktivis kemanusiaan dari Human Right Watch (HRW) Andreas Harsono yakin Sorabut tidak bersalah atas kasus makar yang ditimpakan kepadanya. Dia pun mendesak pemerintah membebaskan ratusan tahanan politik di seluruh daerah.

“Kami minta Pemerintah Indonesia membebaskan Dominikus Sorabut. Karena kami percaya dia tidak bersalah. Sama halnya kami tidak percaya Putu Oka Sukantara (korban peristiwa 1965 dan peraih penghargaan -red) bersalah ketika dia dipenjara sepuluh tahun antara 1966 sampai 1976 tanpa pengadilan. Kami minta Pemerintah Indonesia berhenti mengingkari keberadaan tahanan politik di negara ini dan membebaskan semuanya. Sekarang ada lebih dari 110 tahanan politik di seluruh Indonesia. Kebanyakan orang Papua dan Ambon,”

kata Andreas.

Sebelumnya, lembaga pemantau kemanusiaan HRW memberi penghargaan internasional kepada dua orang Indonesia. Mereka adalah sastrawan sekaligus korban peristiwa 1965-1966 Putu Oka Sukantara. Selain dia, penghargaan juga diraih aktivis dan pembuat film asal Papua Dominikus Sorabut. Saat ini dia menjalani hukuman tiga tahun penjara atas kasus makar saat mendeklarasikan Republik Federal Papua Barat.

Thursday, 10 January 2013 11:13 , kbr68h

KNPB: Kapolda Papua Harus Hapus DPO

Wim Medlama Topi Biru didampinggi Hakim Pahabol Anggota PNWP dan Anggota KNPB saat jumpa pers (Jubi/Mawel)
Wim Medlama Topi Biru didampinggi Hakim Pahabol Anggota PNWP dan Anggota KNPB saat jumpa pers (Jubi/Mawel)

Jayapura — Melalui juru bicaranya,  Komite Nasional Papua Barat mengatakan pembukaman ruang demokrasi, penahanan sejumah aktivis KNPB hingga ke di balik jeruji besi dan lainnya masuk dalam  Daftar Pencaharian Orang (DPO) adalah demi kepentingan elit politik Papua.

KNPB mengatakan elit politik bersama  Kapolda berusaha bermain di Papua dengan objek mengkambinghitamkan rakyat dan aktivis di Papua.

“Polda Papua membungkan ruang demokrasi demi elit politik Papua. Demi kepentingan elit politik, Rakyat Papua menjadi korban. Banyak masyarakat, aktivis masuk dalam DPO,”

kata juru bicara KNPB, Wim Medlama, dalam jumpa persnya, Sabtu,(5/1) di Café Prima Garden, Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Karena itu, KNPB mendesak Kapolda Papua membebaskan sejumlah tahanan aktivis KNPB dan menghapus daftar nama aktivis KNPB dari DPO.

“Menghapuskan seluruh anggota KNPB dan aktivis dari daftar pencaharian orang (DPO) serta membebaskan anggota KNPB dan masyarakat yang ditahan tanpa bukti yang jelas,”

kata Wim.

Bagi KNPB, Rakyat Papua ingin kebebasan menyampaikan aspirasinya, melakukan kehendaknya bersama-sama dengan yang lain tanpa ada yang dirugikan. Ruang bagi rakyat mengeksperesikan dirinya secara bersama-sama mesti disediakan pemerintah. Pemerintah tidak menyediakan ruang demokrasi berarti tidak perlu mendengungkan negeri demokrasi dan masyarakat demokrasi.

“Ruang demokrasi perlu ada bagi rakyat Papua. Kalu tidak, tidak perlu menjadi Negara demokrasi. Apa artinya menjadi Negara demokrasi tanpa ada ruang demokrasi bagi rakyat,”

kata Hakim Bahabol, anggota, Parlemen Nasional west Papua, menambahkan komentar Wim Medlama. (Jubi/Benny Mawel)

Sunday, January 6th, 2013 | 19:29:34, TJ

PNWP:Indonesia Merdeka, Papua Merdeka

Wim Medlama Topi Biru didampinggi Hakim Pahabol Anggota PNWP dan Anggota KNPB saat jumpa pers (Jubi/Mawel)
Wim Medlama Topi Biru didampinggi Hakim Pahabol Anggota PNWP dan Anggota KNPB saat jumpa pers (Jubi/Mawel)

Jayapura — Parlemen Nasional West Papua (PNWP_ menilai Indonesia belum merdeka secara politik kepemimpinan maupun ekonomi. Indonesia akan merdeka penuh bila Papua merdeka secara politik kewilayahan.

“Indonesia merdeka bila Papua merdeka,”

kata Hakim Bahabol, Anggota Parlemen Nasional West Papua, dalam Jumpa Persnya didampingi juru Bicara KNPB pusat Wim Medlama, di Café Prima Garden, Sabtu (5/1), Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Menurut Bahabol, banyal hal yang mengisyarakat Indonesia belum merdeka. Pertama, politik kepemimpinan Indonesia masih mengikuti pemimpin-pemimpin yang dikehendaki pihak asing.

“Politik berada dalam kendali pihak asing,”

katanya.

Kedua,  pihak asing menguasai ekonomi Indonesia. Banyak investor asing yang menanamkan saham. Banyak eksplorasi Sumberdaya Alam dilakukan pihak asing.

“Investor asing menguasai SDA Indonesia,” katanya. Demi kepentingan terus mengambil kekayaan alam, pihak asing berpura-pura mengharggai Indonesia. “AS hargai Indonesia karena PT. Freeport,”

kata Bahabol.

Demi relasi yang pura-pura itu, Indonesia mengorbankan rakyatnya.

“Demi 1 % PT Freeport, Indonesia membunuh rakyatnya sendiri,”

katanya. Pihak asing yang mengexploitasi SDA itu menari-nari diatas korban dan darah rakyat.

Menurut Bahabol, demi kepentingan rakyat yang menjadi korban itu, pihaknya menjadi kontra dengan Indonesia. Kontra tidak dalam arti bertentangan dengan demokrasi melainkan kebijakan dan praktek yang bertentangan dengan demokrasi.

“Kami pro demokrasi bukan musuh NKRI. Demokrasi rakyat Papua yang tidak disalurkan dengan baik kemudian menjadi masalah hingga hari ini menjadi kepentingan kami,”

katanya.

Karena itu, pihak PNWP mendesak pemerintah membuka ruang demokrasi bagi rakyat korban kepentingan asing.

“Pemerintah harus buka ruang bagi rakyat untuk menentukan hak politiknya. Rakyat tetap ingin menjadi bagian dari bangsa Indonesia atau tidak,”

katanya.

Harapan terbukanya ruang demokrasi, penentuan hak politik ini sangat penting. Penting demi pemaknaan demokrasi dalam negeri yang menganut paham demokrasi.

“Apa untungnya kalau Indonesia mempertahankan Papua tanpa ada demokrasi?”

tanya Bahabol.

Sunday, January 6th, 2013 | 19:21:20, TJ

OPM Kutuk Pembunuhan Hubert Mabel

JAYAPURA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat melalui Kepala Staf Umum, ‘Mayjen’ Terryanus Satto, menyampaikan duka yang mendalam atas tewasnya salah satu pejuang Papua Merdeka, Hubert Mabel beberapa hari lalu akibat terkena tembakan aparat Kepolisian Republik Indonesia.

“Seruan langsung disampaikan oleh Panglima Tinggi, Jenderal Goliath Tabuni melalui saya selaku Kepala Staf Umum, isi seruan adalah mengumumkan duka nasional atas tertembaknya Pejuang Papua Merdeka atas nama Hubert Mabel,”

tegas Terryanus Satto kepada Bintang Papua melalui ponsel, Senin (17/12) lalu.

Dijelaskan Terry, himbauan tersebut disampaikan untuk mengenang jasa baik dan kerja keras serta perjuangannya dalam ikut mensukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Markas TPN Perwomi, Biak pada Mei 2012 lalu dan Rakernas,”Kami juga mengutuk tindakan aparat yang mengakibatkan tewasnya Hubert Mabel,” tandas Terry Satto.

“Atas tindakan aparat tersebut, Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni meminta kepada Pemerintah Indonesia, TNI, dan Polri untuk segera angkat kaki dari tanah Papua, kekerasan dan pembantaian terus dilakukan kepada Orang Asli Papua, ini membuktikan bahwa Indonesia memang tidak mempunyai rasa memiliki terhadap Papua, untuk apa berada disini, segera angkat kaki,”

ujarnya.
Diingatkan oleh Terryanus Sato, bahwa pada saat dilantik sebagai Panglim Tinggi beberapa waktu lalu, Goliath Tabuni selaku penanggung jawab status politik dan keamanan, dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa, baik Indonesia, Amerika Serikat, dan PBB harus mengakui kemerdekaan bangsa Papua Barat yang telah di proklamasikan pada 1 Mei secara de facto dan de jure,”.

Disampaikan juga oleh Jenderal Goliat Tabuni,

”Untuk itu segera dilakukan peralihan kekuasaan dari Indonesia ke negara baru yang telah sah berdiri yakni Negara Papua Barat, dan untuk itu juga segera dibebaskan semua tahanan politik, juga Darius Kogoya yang ditahan untuk segera dibebaskan,”

tegasnya. (bom/don/l03)

Rabu, 19 Desember 2012 09:54, Binpa

Enhanced by Zemanta

TPN-OPM Siap Perjuangkan Hak Politik Papua

Jayapura  – Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) menyatakan bersatu dan siap memperjuangkan hak politik bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan hukum HAM internasional. Selain itu, juga berdsasarkan mekanisme perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini terkuak catatan tertulis yang diterima tabloidjubi.com dari Kepala Staf Umum TPN-OPM Mayjen Teryanus Satto melalui surat elektronik (email), Selasa (18/12) malam. Lewat catatan tertulis itu, Teryanus menyebut kesepakan itu terungkap dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) TPN-OPM Mei 2012 lalu.

Masih dalam catatan itu tertera, Konferensi Tingkat Tinggi TPN-OPM di Markas Perwomi, Biak ini dihadiri oleh 800 lebih delegasi, dan pada tanggal 1-5 Mei 2012 inilah TPN-OPM menyatakan bersatu dan siap memperjuangankan Hak Politik Bangsa Papua Barat untuk Menentukan Nasib Sendiri berdasarkan Hukum HAM internasional dan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Berdasarkan hasil Keputusan TPN-OPM dalam Konferensi KTT TPN-OPM di Markas Perwomi, Biak Papua pada 1-5 Mei 2012, maka dengan resmi telah dilantik Panglima Tinggi TPN atas Nama Gen. Goliat Tabuni dan Wakil Panglima atas Nama Letjen Gabriel Melkizedek Awom serta Kepala Staf Umum atas Nama Mayjen Teryanus Satto.

Mereka dilantik di Markas TPN-OPM Tingginambut, Puncak Jaya, Papua, 11 Desember 2012. Teryanus menambahkan, dengan dilantiknya Pimpinan-pimpinan TPN-OPM dalam Negeri Papua Barat ini, maka bangsa Papua Barat memiliki pimpinan sayap Militer Organisasi Papua Merdeka yang dipilih secara Nasional dalam KTT di Biak. (Jubi/Musa)

Wednesday, December 19th, 2012 | 01:51:39, TJ

Pdt. Socratez Sofyan Yoman Akan Kembali Luncurkan Buku

Jakarta –– Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Pdt. Duma Socratez Sofyan Yoman siang ini, Selasa (18/12), dikabarkan akan meluncurkan dua buku barunya yang berjudul,

“Otonomi Khusus Papua Telah Gagal” dan “Saya Bukan Bangsa Budak”.

Acara peluncuran buku ini terselenggara atas kerja sama dirinya dengan Komnas HAM RI. Menurut Yoman, setelah dilakukan acara peluncuran di Jakarta,  rencananya akan dilangsungkan juga di Papua dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Buku ini menggambarkan tentang indicator-indikator kegagalan Otonomi Khusus di tanah Papua, salah satu indicator terbaru adalah penembakan aktivis KNPB di Wamena, aparat gagal melakukan pendekatan terhadap orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus,”

kata Yoman kepada media ini.

Adapun beberapa pemateri sekaligus penanggap yang hadir dalam acara peluncuran buku nanti; Prof. Tamrin Tomagola, Dr. Adriana Elizabeth, Yoris Rahweyai, Poengky Indarti, serta salah satu komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Rencananya, acara peluncuran buku ini akan dilangsungkan sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Komnas HAM RI, jalan Latuharhary, No. 48, Menteng, Jakarta Pusat.

OKTOVIANUS POGAU

December 18, 2012, SP

Kontras dan BUK: Ketidakadilan, Trauma dan “Luka Dalam” Masih Ada di Papua

Jayapura  — Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) Papua dan Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) merilis, sejak tahun 1967 hingga kini kasus pelanggaran HAM masih bertumpuk, tanpa diproses sesuai hukum yang jelas.

Disebutkan, masyarakat Papua masih mengalami rasa ketidakadilan, luka mendalam dan trauma.

Selanjutnya, seperti dalam rilis yang diterima tabloidjubi.com di Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (7/12) siang, disebutkan  tiga pelanggaran HAM berat, yaitu Abepura Berdarah tahun 2000, Wasior tahun 2000 dan tahun 2003 di Wamena.

Abepura berdarah, terjadi dinihari 7 Desember 2000, sekitar pukul 01.30 waktu Papua, berawal dari penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap mapolsekta Abepura, jalan Dewi Sartika, sekitar 20 kilometer dari jantung Kota Jayapura.

Dalam insiden itu,  Bripka Petrus Eppa tewas bersama tiga warga sipil. Sekitar 100 meter dari Mapolsekta Abepura, rumah toko (ruko) dibakar, selanjutnya OTK membunuh kesatuan pengamanan (satpam) dinas otonom Kotaraja.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 02.30 waktu Papua, dilakukan penyisiran di tiga asrama mahasiswa di Abepura, yaitu asrama mahasiswa Ninmin, asrama Yapen Waropen dan asrama mahasisw Ilaga, serta pemukiman warga sipil di Abepura Pantai, Kotaraja dan Skyline. Saat itu Kapolda Papua adalah Brigjend Polisi Moersoertidarmo Moerhadi D.

Dalam penyisiran di Skyline, Elkius Suhuniap tewas. Sedangkan, John Karunggu dan Orry Dronggi dari asrama Ninmin tewas akibat penyiksaan di Polres Jayapura.

Tahun 2005, Komnas HAM membentuk KPP HAM Abepura. Dalam penyelidikan, terdapat 25 pelaku. Namun jaksa agung MA, Rachman dan Komisi II DPR RI menetapkan Kombes Polisi Johny Wainal Usman sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Papua dan AKBP Daud Sihombing sebagai pengendali dan pelaksana perintah operasi.

“Namun dalam proses mendorong kasus tersebut dalam sidang perdana, dalam berkas tidak dicantumkan kondisi, dan kerugian korban. Akibatnya tak ada rehabilitasi dalam berkas pidana dan tidak ada keadilan bagi korban,”

kata Kordinator Kontras Papua, Olga Helena Hamadi.

Sebenarnya, seperti dalam rilis Kontras dan BUK, pelaku berjumlah 25 orang, tetapi disebutkan hanya dua orang. Sementara korban yang berjumlah 105 orang yang dijadikan saksi hanya 17 orang.

Kontras dan BUK menilai, proses peradilan Abepura berdarah 2000 sarat dengan cacat hukum. Mirisnya, seperti dalam rilis,  korban tidak diakui sebagai korban walaupun enam korban tewas dalam penyiksaan.

“Sampai saat ini mereka trauma dan luka dalam.”

Peradilan yang dinilai cacat hukum, menyebabkan ketidakpercayaan korban pada hukum. Kekerasan jusrtu mendatangkan luka mendalam.

Pada 8 dan 9 September 2005 di Makasar, Sulawesi Selatan, Majelis Ad Hoc HAM kasus Abepura memvonis bebas Brigjend Polisi Johny Wainal Usman dan Kombes Polisi Daud Sihombing karena dinilai tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM di Abepura.

BUK dan Kontras mendesak Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena karena proses hukum masih tidak jelas di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM Jakarta dan menjelaskan kepada korban sejauh mana tahapannya.

Kontras dan BUK juga mendesak gubernur Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk mendorong evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua dan menolak pasukan organik dan non organik serta rasionaliasasi jumlah TNI/Polri di Papua yang akan mengakibatkan korban-korban baru.

Kontras dan BUK juga meminta agar menghentikan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman demokrasi dan lainnya terhadap warga sipil Papua. (Jubi/Timo Marten)

Friday, December 7th, 2012 | 15:18:40, TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Organic Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny