Video Hasil Demonstrasi di Negeri Belanda 6 Oktober 2009

Saudara/i sebangsa Tanah Papua, Lewat kesempatan ini kami kirimkan laporan video dari aksi yang di laksanakan pada tgl 6 oktober di kota Den Haag. SBY tidak jadi datang ke Belanda, tetapi sitiusi masih sama, bangsa Papua masih di jajah dan di terror oleh aparat nkri, jadi kami tidak batalkan aksi2.

Teman2 Belanda bantu kami dalam kampanje untuk mencapai awareness (pengetauan) tentang sejarah Tanah Papua dan situasi Tanah Papua. Kampanje lewat Quiz di jalanan. Jangan kami harap politik Belanda sebab mereka harus di didesak oleh bangsa/rakyat Belanda dulu baru, pemerintah Belanda bisa bertindak. Oleh sebab itu, kami harus turun jalan banyak dan gunakan semua cara2 untuk capai awareness di NL.

Silahkan lihat laporan video dibawa.

Part 1: http://www.youtube.com/watch?v=TqvxXxPeWZ4
Part 2: http://www.youtube.com/watch?v=SG4RNv8wupI
Part 3: http://www.youtube.com/watch?v=SOgtciM0RVc

Demikian laporan singkat dari NL.

Selamat berjuang!

Berjuang terus tetap menang,

Oridek Ap

Anggota DPR Diaz Gwijangge: Hentikan Menembak Warga!

Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi Media Cetak & Elektronik
di
Tempat

Hal : Media Release

Anggota DPR Diaz Gwijangge: Hentikan Menembak Warga!

Jakarta-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan baik polisi maupun tentara yang bertugas tanah Papua untuk segera berhenti menembak warga dalam merespon setiap aksi protes mereka.

“Saya heran, setiap bulan sepertinya ada saja warga masyarakat yang ditembak mati gara-gara melakukan aksi protes. Langkah itu justru akan semakin menguburkan kerja keras dan niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama jajaran kabinet, dan rakyat untuk membangun Papua yang lebih, aman, damai, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Diaz Gwijangge usai Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR dengan Wakil Menteri Pendidikan Nasional dan jajarannya di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin, 4/10.

Menurut Diaz, informasi yang ia terima dari Wamena, Papua, menyebutkan, Senin, (4/10 2010) sekitar pukul 07.00 WIT, sejumlah orang mendatangi Markas Kepolisian Sektor KP3 Bandara Wamena setelah mendengar jika ada rekannya yang diduga anggota Dewan Adat Papua (sebelumnya disebut Penjaga Tanah Papua/Petapa) ditahan aparat Polsek KP3.

“Kabarnya ada keributan di Mapolsek KP3 Bandara Wamena. Mereka berunjuk rasa karena kesal dengan aparat polisi yang mengambil dan mengamankan paket dari pesawat Trigana PK YRK milik rekan mereka. Padahal, paket itu isinya baju seragam dan baret, serta dokumen DAP. Aksi itu berbuntut tewasnya Ismael Lokobal. Dua orang yakni Amos dan Wetipo Frans Lokobal terluka akibat terkena peluru aparat,” lanjut Diaz.
Lebih jauh dikatakan, pendekatan militer dalam penyelesaian berbagai aksi unjuk rasa hingga mengakibatkan rakyat jadi tumbal akan semakin menambah daftar panjang pelangaran HAM di tanah Papua oleh aparat keamanan.

Legislator ini menyayangkan insiden penembakan tersebut karena sepertinya aparat keamanan yang bertugas di Papua berlomba-lomba melakukan kejahatan kemanusiaan dengan menembaki warga sipil.
”Aparat keamanan baik polisi maupun TNI sejatinya harus memahami tugas pokok dan fungsi menurut Undang-Undang. Jika aparat keamanan tidak memahaminya secara benar maka rakyat yang akan menjadi korban kapan saja. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurut Diaz, kasus penembakan warga sipil oleh aparat kepolisian bukan kali ini. Insiden yang merenggut nyawa Naftali Kwan dan Septinus Kwan di Manokwari belum lama belum diketahui penyelesaiannya.

”Sekarang terjadi di Wamena. Ini menjadi tanda tanya mengapa penembakan warga sipil yang dilakukan aparat keamanan terus beranak pinak. Saya minta warga mewaspadai hal ini,”

kata Diaz.

Pihaknya mengapresiasi langkah Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboisembut bersama masyarakat dan Dewan Adat Papua Jayawijaya duduk bersama guna mencari jalan dalmai terkait insiden tersebut. Meskipun, proses hukum tetap ditempuh.

Catatan: Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Bapak Diaz Gwijangge di telp. (021) 5756354 atau hp. 0852-8636-0001)

FGPBP Ancam Duduki Polda Papua

JUBI — Forum Gerakan Pemuda Baptis Papua (FGPBP) mengancam akan menduduki Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Papua, kalau saja tetap dilakukan pemanggilan terhadap Socratez Sofyan Yoman.

Sofyam Yoman merupakan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua. Sebelumnya Yoman mengeluarkan statement bahwa TNI – Polisi ikut bermain di dalam kasus-kasus yang terjadi di Puncak Jaya.

“Polda Papua sebenarnya harus bisa menyikapi secara dingin dan bijaksana atas masalah ini, ini sebagai masukan dan kritikan dari masyarakat,” ujar Ketua FGPBP, Turius Wenda, Kamis (26/8).

Wenda menilai bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya dalam bentuk apapun, sebab UUD 1945 pasal 28 jelas melindunginya. “Polda harus lebih dewasa terhadap apa yang disampaikan lewat media apa saja,” tutur Wenda.

“Ini semacam satu scenario dan ada agenda titipan untuk memusnahkan dan membunuh karakter pemimpin umat Tuhan di tanah Papua,” tambahnya.

FGPBP juga meminta Forum Gereja Baptis se-dunia (BWA) untuk menyurati Presiden Indonesia, agar menghentikan pemanggilan terhadap Pdt. Socratez Sofyan Yoman.

“Apabila desakan ini tidak diindakan, maka kami seluruh umat Baptis di Tanah Papua akan menduduki Polda Papua,” tandasnya. (Eveerth Joumilena)

Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

uesday, July 27, 2010
Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

OCTHO- Masalah di Papua sangat kompleks dan perlu dicari solusi penyelesaiaanya. Berbagai fenomena, seperti; status politik dan kemanusiaan serta masalah budaya dan ekonomi yang masih menyisihkan beribu pertanyaan. Dana Otsus dikucurkan triliunan rupiah tiap tahunnya. Mengapa awan gelap masih menggantung di langit Papua?

Wawan H. Purwanto, wartawan senior sekaligus pengamat Intelejen, militer dan hubungan luar negeri di Indonesia menulis secara jelas persoalan-persoalan yang terjadi di Papua beserta solusi yang ditawarkan dalam penyelesaiannya.

Buku ini terdiri dari 11 bagian. Setiap bagian terdiri dari beberapa sub bagian yang semuanya saling berkait satu sama lainnya. Dalam uraiaanya, penulis lebih fokus membahas kehadiran UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, implementasi Otsus, kegagalan Otsus beserta beberapa solusi penyelesaiaanya yang ditawarkan oleh penulis.

Persoalan lain yang turut dibahas adalah, masalah status politik yang tidak jelas, pelanggaran HAM yang begitu tinggi, keberadaan Militer yang turut mempengaruhi siklus kekerasan di Papua, serta keberadaan TPN/OPM di tanah Papua, namun penulis tidak sampai pada memberikan solusi penyelesaiannya.

Pada bagian pertama penulis menggambarkan tentang asal-asal usul Papua. Diantaranya membahas tentang pemberiaan nama pulau Pulau Papua yang awalnya Irian Jaya, keberadaan pulau-pulau besar yang ada di tanah Papua serta kultur masyarakat di tanah Papua.

Yang berikut pada bagian kedua penulis membahas tentang hubungan Papua dengan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia, termasuk dengan bangsa Indonesia sendiri. Pada bagian ini juga penulis membahas tentang perdagangan yang terbangun antara penduduk Papua, lebih khususnya pedagang Muslim Gujarat dengan pedagang dari luar Papua.

Tidak berbeda dengan bagian kedua, namun pada bagian ketiga penulis lebih fokuskan membahas tentang pengaruh beberapa kerajaan dan beberapa negara luar terhadap tanah Papua. Penulis juga membahas bagaimana awal mula Papua pernah di klaim menjadi milik raja Spanyol, hal ini bermula ketika Antonio D’abreu menemukan emas di Papua, yang pernah diberi nama negeri emas.

Kemudian pada bagian keempat penulis lebih fokus Papua dan wilayah NKRI. Beberapa sub bagian yang dikemukakan, seperti penyelenggaraan penentuan pendapat rakyat Papua, keberadaan OPM dan PDP, kehadiran para transmigran yang turut meresahkan warga Papua dan pada sub bagian terakhir tentang keberadaan Militer dan siklus kekerasaan yang terus meningkat di tanah Papua.

Pada bagian kelima, penulis membahas tentang pelanggaran hak asasi manusia dan separatisme di Papua. Penulis menggambarkan PT Freeport Indonesia sebagai ikon bisnis kapitalisme modern dan pelanggaran HAM, pada akhir bagian ini penulis lebih menekankan kepada nasib Papua yang menggantung, padahal kekayaan alam Papua begitu banyak beserta panorama alamnya yang akan menjadi pusat perhatian dunia internasional.

Sedangkan pembahasan yang lebih menyeluruh, komplek beserta solusi penyelesaiaannya ada pada bagian keenam. Pada bagian ini membahas tentang Otonomi Khusus dan masa depan Papua. Penulis menggambarkan bagaimana Papua mendapat kewenangan yang besar atau system desentralisasi asemtri namun tidak menyelesaikan masalah di Papua.

Dan pada bagian ketujuh penulis memberikan solusi kongkrit yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Pusat dan masyarakat Papua dalam melangkah untuk menuju Papua baru dalam bingkai Otsus. Beberapa saran, usulan, serta kebijakan kongkrit diberikan penulis untuk menjadi bahan refrensi kepada semua pihak yang memilki kewenangan.

Kemudian pada bagian kedelapan penulis membahas tentang Papua diera Otonomi Khusus. Selain itu penulis mengkaji tentang kehadiran lembaga respentatif cultural orang asli Papua (red; Majelis Rakyat Papua), peran kerja MRP, Perdasi/Perdasus yang menjadi perdebatan dikalangan rakyat Papua beserta pentingnya memfungsikan kerja MRP.

Dan yang berikut, pada bagian kesembilan penulis membahas tentang sumber daya alam dan akar konflik yang terjadi di tanah Papua. Konflik itu seperti, konflik antar agama, konflik antar suku, konflik antar etnis dan solusi penyelesaiaan konflik di tanah Papua. selain itu penulis mengusulkan pembentukan sebuah badan Otorita yang dapat mengkaji seluruh persoalan Papua sampai pada tingkat pemerintah pusat di Jakarta.

Kemudian pada bagian kesepuluh, penulis membahas tentang suara hati warga asli Papua yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Beberapa pemecahan masalah secara komprehensif ditawarkan oleh pemerintah. Penulis juga menawarkan sebuah kebijakan, langkah-langkah serta strategi serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah di Papua dalam menjawab suara hati nurani warga asli Papua.

Pada bagian terakhir, bagian kesebelas penulis membahas tentang babak akhir perlawanan Pimpinan tertinggi TPN/OPM Wilayah Nemangkawi, Timika, Kelly Kwalik. Penulis menguraikan bagaimana Kelly dibunuh, serta antusias warga Papua dalam menyambut kepergiaan beliau. Catatan ini merupakan catatan akihir penulis tentang seluruh prosesi yang berlangsung di tanah Papua pasca kepergiaan Kelly Kwalik.
Pandangan penulis tentang persoalan di Papua cukup baik. Beberapa refrensi yang menjadi acuan penulisan juga cukup lengkap, hal ini menandakan bahwa penulis lebih banyak mengamati persoalan di tanah Papua lewat apa kata media cetak dan media internet.

Masing-masing orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap persoalan di Papua. Hal ini juga menandakan bahwa masing-masing orang punya pendapat tentang solusi di tanah Papua juga berbeda. Solusi yang ditawarkan itu intinya untuk menyelesaikan masalah di Papua secara komprensif dan bermartabat.

Beberapa orang Papua mengatakan bahwa solusi untuk penyelesaiaan masalah di papua adalah dialog internal antara orang asli Papua dengan pemerintah pusat. Ada juga yang mengatakan bahwa dialog internasional antara pemerintah Indonesia, Papua dan pemerintah pusat.

Tetapi ada juga yang menawarkan solusi yang lebih berbeda, yakni memberikan kebebasan penuh bagi rakyat Papua tanpa dialog.

Apapun solusi yang ditempuh, sekiranya persoalan di tanah Papua dapat di selesaikan secara bermartabat. Semoga awan gelap di langit Papua dapat kembali cerah.
Akhir kata, buku Papua 100 Tahun ke Depan sangat layak untuk dibaca oleh seluruh kalangan rakyat Papua. buku ini menjadi rerfrensi untuk menambah pengetahuaan tentang Papua dan mengkaji solusi lain yang lebih bermartabat.

*Oktovianus Pogau adalah Aktivis HAM dan Jurnalis lepas, saat ini tinggal di Jakarta. Dapat dihubungi lewat e-mail oktovianus_pogau@yahoo.co.id dan webblog http://pogauokto.blogspot.com

Judul Buku : Papua 100 Tahun Ke Depan
Penulis : Wawan H. Purwanto
Penerbit : Cipta Mandiri Bangsa (CMB Press)
Jumlah Halaman : 336 Halaman
Tahun Terbit : 1 April 2010

Hasil resensi ini baru saja di muat di Tabloid Suara Perempuan Papua di Jayapura
Diposkan oleh Oktovianus Pogau di Tuesday, July 27, 2010

AMPTI dan DAW Minta Investigasi Oleh Polisi Australia

JAYAPURA – Asosiasi Masyarakat Pegunungan Tengah Indonesia (AMPTPI) dan Dewan Adat Wamena (DAW) meminta investigasi kasus penembakan di Freeport agar ditangani polisi federal Australia. Permintaan ini seiring tidak transparannya penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi Papua dan tidak terungkapnya beberapa kasus kekerasan.

Hal ini diungkapkan ketua AMPTPI, Markus Haluk dan Ketua Dewan Adat Wamena, Lemokh Mabel, Jumat (17/7) saat konferensi pers di secretariat Foker LSM Papua, Waena, Jayapura. “Kami minta polisi federal Australia melakukan investigasi. Tim ini diback up DPRP, MRP dan lembaga swadaya masyarakat,” kata Markus Haluk.

Permintaan investigasi ini, ujarnya, agar kasus penembakan maupun kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di Freeport juga wilayah Papua lainnya dapat benar-benar terungkap. Sebab, selama ini penanganan kasus kekerasan cenderung tidak transparan. Apalagi bila belakangan disinyalir melibatkan aparat keamanan. Buntutnya, pihak kepolisian hanya mengatakan bahwa pelakunya bukan dari kepolisian.

“Polisi bisa diduga, TNI bisa diduga, OPM bisa diduga karena itu saling tuding menuding. Itu sebabnya kasmi minta polisi federal Australia turun lihat baik itu polisi, TNI, OPM, musti ada orang luar yang lihat ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kasus kekerasan yang terjadi di seluruh Papua sebenarnya harus dilihat dua bulan ke belakang. Hal ini baru mencuat setelah ada korban warga Negara asing Drew Nicholas Grant (38). Oleh karena itu, kasus kekerasan masih dapat berlanjut terus di seluruh Papua.

Senada dengan Markus Haluk, ketua Dewan Adat Wamena, Lemok Mabel pesimis pada investigasi yang dilakukan aparat keamanan. Karenanya, ia juga berharap agar pemerintah Australia menurunkan polisi federalnya untuk menangani investigasi kasus penembakan tersebut. 

Ia mencontohkan investigasi kasus penembakan Opinus Tabuni yang mandek di tengah jalan.

Selongsong peluru keberadaannya tidak jelas. Pihak kepolisian mengatakan sudah dikirim ke luar negeri tapi tidak diketahui kemana peluru itu dikirim. Pernyataan siapa pelakunya juga tidak terungkap padahal selongsong peluru itu telah menunjukkan bahwa pelaku bukan masyarakat sipil biasa. “Jadi untuk mengungkap saya tidak yakin diserahkan kepolisian. Kalau bisa tim independent dari luar Indonesia,” ujarnya. (ric)

Ditulis oleh pak amri
Sabtu, 18 Juli 2009 01:14

DOM DIBERLAKUKAN DI PUNCAK JAYA PAPUA: SBY – BOEDIONO GAGAL DAN GULINGKAN. WUJUDKAN DEMOKRASI DI PAPUA DENGAN PERSATUAN UNTUK PEMBEBASAN NASIONAL !!!

Rezim Fasis Boneka Susilo Bambang Yudhoyono antek Imperialis Amerika pada awal masa jabatannya pada perode pertama pernah menyampaikan akan menyelesaikan masalah Papua secara “mendasar, menyeluruh, dan bermartabat. Niat SBY itu, terasa kian menjauh setelah periode ke-dua SBY menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia. Jika kita menyimak apa yang kini terjadi di Papua, khususnya mengenai pemberlakuan Status Dearah Operasi Militer (DOM) atau Kebijakan Bumi Hangus di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua, yang dibuat melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan Polda Papua pada bulan Mei 2010. Dalam kesepakatan antara Pemda Puncak Jaya, Pangdan XVII Trikora dan Polda Papua meminta agar semua warga massa rakyat setempat dan pemimpin gereja, termasuk perempuan, pemuda, anak-anak, pemimpin tradisional dan kepala desa segerah keluar dari wilayah Distrik Tingginambut paling lambat antara 27 – 28 Juni 2010. Hal ini membuktikan semakin fasis-nya rezim dan menunjukan watak klas penguasa hari ini yang anti-Rakyat dan selalu bersembunyi dibalik slogan Demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Tanggal terakhir bagi pengosongan wilayah Distrik Tingginambut adalah 28 Juni 2010, karena setelah tanggal tersebut Kabupaten Puncak Jaya akan menjadi Daerah Operasi Militer ( DOM) di mana alat reaksioner negara ( TNI maupun Polri) akan melakukan operasi sapu bersih/sweeping di desa-desa, hutan dan bahkan gua. Pengumuman yang dikeluarkan ini sangat keras yang dilakukan oleh alat reakioner negara ( TNI dan Polri ) menyatakan bahwa setelah 28 Juni 2010, setiap orang yang masih berada di daerah tersebut akan tewas dalam sebuah “Kebijakan Bumi Hangus”. Alat reaksioner negara ( TNI dan Polri ) akan mengambil tindakan brutal. Mereka tidak akan memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan membunuh tanpa pandang bulu. Sebagai bukti dari fakta ini, bahkan sebelum operasi ini dimulai, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu 17 Maret 2010, Pdt. Kindeman Gire ditembak mati oleh TNI dari kesatuan 756 di Distrik Ilu. Kindeman adalah seorang Gembala Sidang Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. Korban atas nama Pdt. Kindeman Gire ditembak dengan senjata 2 kali, sejak tanggal ditembak itulah sampai hari ini belum ditemukan jasat korban. Kecurigaan besar keluarga korban adalah kemungkinan TNI memultilasi (memotong-motong) tubuh korban kemudian dimasukan kedalam karung lalu membuangnya di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan mungkin di sungai Guragi atau-kah mungkin mereka kuburkan . Selain itu Gereja GIDI di Yogorini, Pilia, Yarmukum telah terbakar habis oleh alat reaksiner negara ( TNI dan Polri ). Gereja GIDI di Yarmukum adalah sebuah gereja yang baru dibangun dengan kapasitas 500 tempat duduk, yang belum resmi dibuka.

Pada tanggal yang sama yaitu 17 Maret 2010 malam, TNI terus beroperasi dari arah Desa Kalome menuju di ibu kota Distrik Tingginambut, didaerah tersebut terdapat sebuah rumah Honai (rumah adat Papua) yang mana berada sekelompok massa rakyat yang sedang tertidur lalu mereka dikepung oleh anggota TNI yang sama setelah menembak mati Pdt. Kindeman Gire pada jam 5 sore hari kemarinya dan pada pagi jam 05.00 subu hari kamis Tanggal 18 Maret 2010 TNI mengepung sejumlah warga yang ada dalam satu honai itu berjumlah 13 orang tidak ada satupun yang lolos semuanya tertangkap lalu penyiksaan dilakukan oleh TNI. Penyiksaan yang di alami ke 13 korban sangat berat dan bahkan lebih buruk dan banyak dari mereka tinggal menungguh waktu untuk mati karena hantaman bokong senjata dan tusukan pisau sangkur. Ke 13 nama korban tersebut adalah Garundinggen Morib (45 Thn), Ijokone Tabuni (35 Thn), Etiles Tabuni (24 Thn), Meiles Wonda (30 Thn), Jigunggup Tabuni (46 Thn), Nekiler Tabuni (25 Thn), Biru Tabuni (51 Thn sedang sakit parah), Tiraik Morib (29 Thn), Yakiler Wonda (34 Thn), Tekius Wonda (20 Thn), Neriton Wonda (19 Thn), Yuli Wonda (23 Thn), dan Kotoran Tabuni (42 Thn). Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta hingga hari ini sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi kontrol alat reaksioner negara (TNI maupunPolri) terhadap segala akses informasi yang masuk dan keluar dari Kabupaten Puncak Jaya.

Selanjutnya pembantaian terhadap warga sipil tidak berdosa terus berlanjut, tepatnya pukul 16.00 hingga 21.00 pada hari senin tanggal 23 Maret 2010, TNI dari kesatuan Yonif 753 yang bertugas di Pos Puncak Senyum Distrik Mulia Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya melakukan operasi sapu bersih terhadap warga massa rakyat yang bermukim disekitar Desa Wondenggobak. Akibat tembakan membabi buta ini, mengakibatkan Enditi Tabuni seorang anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia tertembak hingga mati dan tembakan membabi buta itu mengenai seorang ibu rumah tangga yang sedang tidur hingga peluru bersarang di lututnya, mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit umum Jayapura karena kesulitan melakukan operasi di rumah sakit umum Mulia, Puncak Jaya. Kemungkinan korban akan sembuh, kalau tidak kakinya harus di amputasi dan kemungkinan terburuk korban akan meninggal dunia. Itu-lah wajah, karakter dan model alat reaksioner negara (TNI dan Polri) yang bermental pengecut sehingga perempaun pun ditembak atau dibantai secara tidak manusiawi.

Maka itu kami dari Solidaritas Untuk Papua (SUP), mengundang kawan-kawan mahasiswa Papua untuk turut serta dalam aksi penyikapan yang akan dilakukan pada :

Hari/Tanggal : Senin, 28 Juni 2010
Waktu : 10.00 – selesai
Tempat Star : Bundaran HI – Dep Hukumdan HAM – Istana Negara

Isu :
1. Cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak Jaya-Papua !!!
2. Copot dan Adili: Gubernur Papua, Kodam Papua, Polda Papua dan Bupati Puncak Jaya sebagai biang Kerok pelanggar Ham di Papua
3. Wujudkan Demokrasi Sepenuh-penuhnya di Papua
4. Tangkap dan Adili Para Pelanggar HAM di Papua
5. Bubarkan Milisi Sipil Reaksioner (Barisan Merah Putih, Papindo, FPI, dll)
6. Tarik Militer Organik dan Non-Organik dari Papua, serta Bubarkan Komando Teretorial (Kodam, Kodim, Koramil dan Babinsa)
7. Rebut Industri tambang Asing di bawah Kontrol Rakyat
8. Bangun Persatuan Gerakan Rakyat secara Nasional

Demikian seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi kawan-kawan untuk bersama menyikapi persoalan massa Rakyat Papua khususnya di Kabupaten Puncak Jaya, kami ucapkan terima kasih.

ps : Tolong disebarluaskan untuk Kawan-kawan Mahasiswa Papua di Wilayah Jawa dan Bali, Kawan-kawan dikota-kota yang mau terlibat silahkan hubungi Pusat Koordinasi Aksi Nasional

Salam Perlawanan!!!

Pusat Koordinasi Aksi Nasional :
Cp : +6285328079686 (Kawan Leon)

Kata Siapa Otsus Gagal?

Bas Suebu
Bas Suebu

Merauke—Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, membantah soal adanya anggapan Majelis Rakyat Papua (MRP) atas kegagalan penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, sehingga MRP menuntut untuk segera dilaksanakannya referendum. Dikatakan, seharusnya pertanyaan ini dikembalikan kepada pihak MRP.

“Siapa yang bilang Otsus (gagal) ? Kalau MRP yang bilang, tanyakan saja ke MRP, toh,” tegasnya, saat ditemui di VIP Room Bandara Mopah, Merauke Jumat (25/6) pagi.

Gubernur menegaskan, ia tak pernah mengatakan kalau Otsus itu gagal. Dan, setiap tahunpun selalu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus yang sudah berjalan 9 tahun ini. “Evaluasi bukan sekarang baru dilakukan, tapi setiap tahunnya,” katanya meluruskan tanggapan Otsu situ gagal.

Ditegaskan, sejauhmana keberhasilan Otsus itu, sudah dapat dilihat langsung ke kampung-kampung yang ada. “Anda (wartawan) pergi ke kampung, dan silahkan lihat di kampung,” tandasnya seraya menyarankan wartawan saat menanyakan keberhasilan Otsus sejauh ini. (cr-14)

Alam-Adat Papua Bicara: Kini Memasuki Tanah Papua – Maksudnya?

Catatan WPMNews

Sudah tiga tahun WPMNews memberitakan peristiwa-peristiwa alamiah, yang pada umumnya disebut Musibah alamiah, sebagai berita dalam Topik “Alam Bicara”, yang pada dasarnya hendak menunjukkan betapa Alam dan Adat Papua sudah sedang beroperasi mengobrak-abrik NKRI dan segala jaringannya dalam rangka penegakkan Hukum Alam dan Hukum Adat Papua sampai NKRI mengakui West Papua sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, tetangga NKRI sendiri.

Setiap hari, sekali lagi, setiap hari kebakaran dan ‘musibah’ terus melanda NKRI. Itu bukan mimpi, atau dongeng. Waktu WPMNews menerbitkan peringatan tentang Penegakkan Hukum Alam dan Hukum Adat tiga tahun lalu, ada banyak orang tidak percaya. Tiga tahun berselang, peristiwa itu terus berlanjut, dan orang2 di negeri bernama Indonesia ini sudah merasa suatu hal biasa. Biarkan saja.

Sebellum semuanya dimulai,sebuah surat telah dilayangkan Pemangku Adat-Alam Papua kepada:

  1. Suslo Bambang Yudhoyono, yang diterima di Kantor Seknek, Istana Presiden NKRI,
  2. Megawati Sukarnoputri, diterima di kediamannya di Jakarta Pusat; yang sinya menyatakan Mega tidak akan menjadi Presiden Kembali,
  3. Mantan Presiden NKRI, Sultan Hamengkubuwono X, di Keratonan Yogyakarta,
  4. Mantan Presiden NKRI KH Abdurrahman Wahid

Isi suratnya sudah dibaca, dan apa yang terjadi sekarang sudah disampaikan jauh sebelumnya kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab di Indonesia ini.

Yang menarik, peristiwa itu sedang menginjakkan kakiknya ke wilayah West Papua.

  1. Apa artinya?
  2. Apa maksudnya?
  3. Kenapa begitu?
  4. Apakah itu hanya MUSIBAH ALAM?

Silahkan tanyakan hati nurani dan jawab sendiri.

 

Wassalam!

Seluruh isi surat pemerintah Vanuatu yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal. Ban Ki-moon

Seluruh isi surat pemerintah Vanuatu yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal. Ban Ki-moon untuk mengagendakan soal Papua Barat di Sidang Majelis PBB ke 65 mendtang tahun ini adalah sebagai berikut:

“ Negara Daulat Republik Vanuatu,

“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65;

“ Mengingat pernyataan bangsa2 didunia sebagai diungkapkan dalam piagam2 PBB

“ Menyadari pernyataan bangsa dari bekas jajahan Belanda New Guinea selama dan sejak Augustus 1962 melawan perjanjian yang ditunjangi oleh Amerika Serikat antara Republik Indonesi and Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,

“Mengakui penderitaan yang berkelanjutan untuk kebebesan berbicara diakui oleh Kerajaan Belanda dengan menaikan Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 1961, mengakui dibukanya Dewan Rakyat Papua Barat pada tanggal 5 April 1961, mengakui diadakannya pemilihan umum secara bebas dan rahasia dibulan Januari 1961,

“Mengakui atas pernyataan2 mengenai kesahan hukum dari perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang dimajukan oleh bangsa Papua Barat dan bangsa2 lain yang baik didunia, dan

“ Menyakinkan masalah kebenaran untuk menghapuskan perbudakan diseluruh dunia,

“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 untuk Mahkamah Agung Internasional untuk memberikan Pendapat Hukum atas sahnya perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang mempunyai dampak buruk bagi hak2 rakyat dan kehidupan bangsa Papua Barat,

“Dan akhirnya, Negara Daulate Republik Vanuatu mengusulkan pertanyaa ini kepada Mahkamah Agung International:

“Dengan memperhatikan prinsip2 dasar untuk menghapuskan perbudakan , Pernyataan Hak Azasi Manusia, Piagam2 PBB and resolusi2 1514 dan 1541 dari Majelis Umum PBB,

“Kami peserta dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 memohon Pendapat Hukum dari Mahkamah Agung Internasional dr PBB,

“pada masalah kesahan hukum atas Perjanjian New York antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,

“ pada masalah kesahan hukum dari PBB dalam menjalakan pasal :12 dari penjanjian New York tersebut.

“ pada masalah kesahan hukum atas memberikan ijin tambang demi kepentingan penjajah,

“pada masalah kesahan hukum atas cara2 atau akhibat2 langsung dari PEPERA tahun 1969, dan kedudukan politik Papua Barat sekarang berdasarkan prinsip2 No:4 dan 5 dari resolusi 1514 dari Majelais Umum PBB.

Pilkada di Papua Minta Dihentikan

TARI DEMO : Massa ketika memasuki kantor DPRP membawa aspirasi penolakan Pilkada Papua dan mengembalikan Otsus ke Pemerintah pusat
TARI DEMO : Massa ketika memasuki kantor DPRP membawa aspirasi penolakan Pilkada Papua dan mengembalikan Otsus ke Pemerintah pusat

Jayapura [PAPOS]- Ribuan warga Papua mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menghentikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di semua kabupaten/kota di wilayah provinsi ujung timur Indonesia itu.

“Kami mendesak agar proses Pilkada yang sementara berlangsung di sejumlah kabupaten/kota di Papua agar dihentikan,” demikian salah satu butir tuntutan warga Papua yang dibacakan Pdt John Baransano saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRP di Jayapura, Jumat [18/6].

Menurut Baransano, penolakan warga Papua terhadap proses Pilkada karena pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menolak surat Keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) No 14 tahun 2009 tentang Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil wali Kota dan Sekretaris daerah harus orang asli Papua.

Penolakan pemerintah pusat terhadap SK MRP No 14/2009 itu, katanya, mengindikasikan bahwa pemerintah pusat sendiri mengingkari UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang justru mengakomodasi hal tersebut.

Selain itu, warga Papua juga menyatakan mengembalikan Otsus ke pemerintah pusat di Jakarta karena menilai kebijakan tersebut telah gagal.

Dalam aksi demonstrasi yang diikuti berbagai elemen rakyat Papua seperti anggota MRP, perwakilan unsur adat, unsur agama, unsur perempuan dan lain-lain, warga Papua menyampaikan delapan butir pernyataan sikap ke DPRP.

Warga Papua memberi batas waktu selama tiga minggu kepada DPRP untuk menindaklanjuti aspirasi atau tuntutan mereka ke pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Jika dalam jangka waktu tersebut DPRP tidak memberikan tanggapan, pendemo mengancam akan memobilisasi massa dalam jumlah yang lebih besar lagi.

Massa yang berjumlah ribuan orang tersebut berjalan kaki belasan kilometer dari Kantor MRP di Kota Raja Abepura menuju Kantor DPRP di Kota Jayapura.

Turut dalam rombongan massa antara lain Ketua MRP Agus Alue Alua dan Wakil Ketua II MRP Hanna Hikoyabi dan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboi Sembut.

Aspirasi warga Papua diterima Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda dan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai.

Sementara KPU Pusat telah mengirimkan surat kepada KPU Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua Barat, KPU Kabupaten/Kota se-Papua dan Papua Barat pada tanggal,9 Juni 2010 lalu yang isinya Segera melaksanakan dan /atau melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah paling lama 7 (tujuh) hari setelah menerima surat KPU tersebut.

Dalam butir 3b disebutkan, berkenaan dengan tahapan pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat termasuk tahapan pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten /Kota di wilayah Papua dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, ditegaskan;1).

Untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berlaku ketentuan sebagaiamana dimaksud dalam pasal 12 dan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; 2) Untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota seluruh Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2009.

Surat KPU Pusat yang ditandatangani Ketua Prof.DR. H.A Hafiz Anshary AZ,MA itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua Barat, MRP, DPR Papua, DPR Papua Barat, Kementerian Dalam Negeri dengan Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Dalam tahun ini, ada 19 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat yang menyelenggarakan kegiatan Pilkada.

Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto saat kegiatan rakor para Kapolres se-Papua beberapa waktu lalu di Timika telah menginstruksikan ke semua Polres yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada agar mempersiapkan diri secara baik menyambut pesta demokrasi rakyat tersebut. [ant/wilpret]

Ditulis oleh Ant/Wilpret/Papos
Sabtu, 19 Juni 2010 00:00

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny