Peluncuran Buku: LUKA PAPUA ; HIV, OTSUS DAN PERANG SUKU. (SEBUAH BUKU, KARYA JURNALISTIK JURNALIS MUDA PAPUA)

Salam

Melalui serangkain proses yang dilakukan hampir selama 2 tahun, akhirnya kami di Tabloid Jubi bersama VHR Book dan FES bisa menerbitkan sebuah buku karya jurnalis Papua yang memaparkan persoalan HIV/AIDS, Otsus dan Respek dan Perang Suku di Papua.

Untuk itu, kami mengundang rekan2 sekalian untuk menghadiri acara peluncuran buku Luka Papua : HIV, Otsus dan Perang Suku tersebut pada
Hari/tanggal : Jumat, 6 Februari 2009
Tempat : Hotel Matoa, Jayapura
Waktu : 09.00 – 12.00

Terimakasih

Victor Mambor

LUKA PAPUA ; HIV, OTSUS DAN PERANG SUKU. (SEBUAH BUKU, KARYA JURNALISTIK JURNALIS MUDA PAPUA)

Written by Administrator

Friday, 19 December 2008

Sebuah karya jurnalistik dari jurnalis Papua berjudul : Luka Papua ; HIV, Otonomi Khusus dan Perang Suku.

Penulis : Angel Maria Flassy, Carol Ayomi, Christian Hamdani, Yunus Paelo, Pitsaw Amafnini, Jerry Omona, Indri Q, Paulus Kafiar, John Pakage, Fx. Cahyono, Markus Makur

Kata Pengantar : Victor Mambor

Editor : FX Rudi Gunawan

Karya jurnalistik dalam bentuk buku ini berbeda dengan buku-buku karya jurnalistik lainya di Papua. Bukan merupakan kumpulan tulisan
ataupun bunga rampai, tapi sebuah proses liputan yang melalui serangkaian proses selama 2 tahun dan 9 bulan.

DAPATKAN BUKUNYA DI TOKO-TOKO BUKU DI KOTA ANDA
————————-

Kata Pengantar Buku

Tong Pu Tanah

Sebagaimana profesi jurnalis di daerah konflik lainnya, profesi jurnalis di Papua juga menuntut pemahaman terhadap konteks sipil politik (Sipol) serta ekonomi, social dan budaya (Ekosob) yang ada pada masyarakat Papua. Tak jarang, ketidaktahuan terhadap konteks Sipol dan Ekosob ini telah menempatkan orang Papua pada posisi yang tidak menguntungkan bagi pembangunan di Papua. Sehingga sejak masa kolonialisme Belanda hingga era Otonomi Khusus ini satu demi satu luka terus timbul pada diri orang Papua. Luka ini tidak saja diakibatkan oleh kepentingan pihak luar terhadap Sumber Daya Alam Papua, namun juga oleh berbagai pihak yang
berada di Papua.

Jika berbicara mengenai opini masyarakat tentang Papua, maka kita tidak bisa menghindar dari keberadaan media massa dan profesi jurnalis di Papua. Sebab faktanya, media dan jurnalis di Papua yang sebenarnya menjadi “penyambung lidah” berbagai kepentingan di Tanah Papua ini selain tradisi bertutur yang ada pada masyarakat Papua. Jika pada jaman dulu, tradisi bertutur menjadi alat dokumentasi sebuah peristiwa dimana peristiwa tersebut menjadi objek utama, maka saat ini tradisi bertutur menjadi alat komunikasi social yang jstru tidak lagi bersumber dari sebuah peristiwa factual tapi bersumber dari sebuah peristiwa yang diceritakan kembali melalui media massa .

Fakta paling konkrit untuk hal-hal seperti ini adalah frasa “Perang Suku” yang terus menerus didengungkan oleh media massa untuk konflik-konflik horizontal yang beberapa kali terjadi di Papua, khususnya di kabupaten Mimika. Mengapa konflik-konflik horizontal pada masyarakat lainnya di Indonesia bisa dijelaskan oleh media massa sebagai konflik antar masyarakat sedangkan konflik antar masyarakat di Mimika selalu dijelaskan sebagai “Perang Suku”? Frasa “Konflik” dan “Perang” serta “Masyarakat” dan “Suku”, telah mengacaukan logika dan cara pandang terhadap konflik yang terjadi di Mimika tersebut. Penggunaan dua frasa untuk sebuah
konflik yang sama seperti ini juga mengindikasikan adanya pendiskriminasian terhadap habitus social sebuah komunitas.

Lebih jauh lagi, frasa “Perang Suku” menuntut penyelesaian konflik secara adat yang membutuhkan sebuah proses perdamaian yang melibatkan banyak pihak, yang justru sebenarnya tidak berada dalam struktur suku (adat), dan pada kenyataannya juga membutuhkan biaya besar. Tentunya, sangat mungkin untuk dipahami sebagai pertarungan kepentingan di sebuah wilayah yang memiliki potensi sebagai kota besar namun terus menerus “ditundukkan” sebagai dusun. Kepentingan siapa? Tidak sulit untuk mencari jawabannya, tapi butuh keberanian besar untuk membunyikan jawaban itu.

Dengan demikian, tuntutan terhadap pemahaman akar budaya masyarakat setempat adalah hal mutlak untuk dipahami oleh kita -tidak terkecuali jurnalis yang berperan sebagai media penyalur informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan- agar tidak mengikuti logika berpikir sempit yang menempatkan orang Papua dalam wacana yang sempit pula. Sebuah habitus social memiliki relasi yang sangat jelas dengan eksistensi sebuah komunitas. Sebagian besar ritual milik komunitas tersebut ada dalam habitus social tersebut. Dengan demikian, sebuah perang suku yang sejati selalu diiringi dengan ritus yang telah berlangsung sepanjang keberadaan komunitas tersebut. Tidak ada perang suku tanpa ritual di Tanah Papua. Menggali lebih jauh nilai ritual orang Papua dalam konteks perang suku, jauh lebih penting daripada mengeksplorasi peristiwa perang suku itu sendiri. Namun bagi sebagian jurnalis, sebuah peristiwa lebih menarik untuk diberitakan daripada sebuah latar belakang habitus social. Terutama untuk konteks Papua yang memiliki beragam latar belakang budaya, memahami ritus dan habitus social, penting bagi pembangunan wacana tentang orang Papua sendiri.

Persoalan lainnya yang juga membutuhkan cara pandang dan logika berpikir “terbuka” adalah persoalan HIV dan AIDS serta Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek). Sejak ditemukannya kasus HIV/AIDS di Papua enam belas tahun silam, praktis berbagai kalangan mulai “menekuni” upaya penanggulangan dan pencegahan penulran virus tersebut. Lambat laun, opini yang terbentuk terhadap fenomena virus ini adalah HIV dan AIDS di Tanah Papua membutuhkan penanganan khusus. Berbagai rencana yang ditawarkan dan program yang dijalankan telah mengundang pihak donor mengalirkan dana miliaran rupiah masuk ke Papua untuk penanganan epidemi ini. Kucuran dana miliaran rupiah ini tentunya menyebabkan terjadinya sebuah kompetisi antar lembaga-lembaga yang menjalankan program penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di Papua dalam mengakses dana tersebut. Kompetisi antara berbagai institusi dan lembaga untuk terlibat dalam penanganan dan pencegahan epidemi ini adalah hal yang positif. Namun beberapa kasus dalam kompetisi ini justru menempatkan Orang Terinfeksi (OT) bagai Pelanduk yang terjepit di antara pertarungan para Gajah. Menyedihkan lagi, dalam beberapa kasus terjadi saling klaim OT sebagai “milik” dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penularan virus HIV ini.

Uniknya, semakin banyak dana mengalir, angka penderita HIV/AIDS ini justru meningkat. Dari berbagai diskusi, dikemukakan bahwa peningkatan angka ini disebabkan oleh adanya fenomena gunung es pada kasus HIV/AIDS di Papua. Kemungkinan besar, dengan semakin gencarnya upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan, maka angka tersebut akan terus meningkat. Fenomen Gunung Es bias jadi alasan yang masuk akal untuk penjelasan soal angka ini. Namun perdebatan soal angka ini pada akhirnya justru menempatkan Papua dalam posisi “On The Top” dalam kasus HIV/AIDS di Indonesia. Benarkah demikian?

Penting bagi kita untuk mencermati frasa “Prevalensi” dalam kasus HIV/AIDS di Tanah Papua. Frasa “prevalensi” ini seringkali luput dalam pemberitaan mengenai HIV/AIDS di Tanah Papua. Perbandingan antara jumlah penderita HIV/AIDS di Tanah Papua dengan jumlah penduduk Tanah Papua yang tidak mencapai 5 juta jiwa tentu saja akan menghasilkan jumah yang besar pula. Hal ini akan berbeda jika dilakukan perhitungan yang sama dengan penduduk di provinsi lainnya. Jelas di sini bahwa angka prevelansi yang tinggi bukan berarti menjadi kasus yang tinggi pula. Namun opini yang terlanjur terbentuk sejauh ini adalam Papua merupakan wilayah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Indonesia .

Satu hal lagi yang patut dicermati adalah wacana-wacana tentang perilaku (budaya) orang Papua di daerah pegunungan yang memiliki tradisi pasangan sex lebih dari satu merupakan penyebab meningkatnya kasus HIV/AIDS di Tanah Papua. Apakah wacana ini bisa diyakini? Sebab hampir disetiap wilayah juga terdapat kebiasaan berganti pasangan sex. Perbedaannya hanyalah di Papua hal tersebut berlangsung dalam kerangka tradisional sedangkan di tempat lain mungkin saja bisa disebut sebagai yang lebih modern.

Fenomena Pemburu Gaharu dan Nelayan Thailand di Merauke, Peristiwa Hotel Fujita, Pendulang Emas Tradisional di Timika hingga ide gila memasang microchip di tubuh OT melalui Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang memiliki kekuatah hukum dan mengikat ternyata lebih menarik daripada menempatkan Tanah Papua secara adil dalam sebuah logika berpikir dan cara pandang masyarakat terhadap kasus HIV/AIDS di Indonesia. Di sini, peran jurnalis menjadi penting untuk memunculkan opini yang adil daripada sekedar mengutip statement untuk kepentingan pemberitaan.

Sejak Program Respek diluncurkan oleh Gubernur Papua, Barnabas Suebu, perlahan tapi pasti program ini menjadi popular di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Respek seakan menjadi “Dewa Penolong” ditengah-tengah kesulitan yang dihadapi orang Papua. Persoalannya, program ini mengalami penyempitan makna. Dalam setiap perbincangan mengenai Respek hampir pasti menjadi perbincangan tentang 100 juta rupiah, dana block grant yang menjadi satu paket dengan program Respek tersebut. Sementara apa yang disebut sebagai Rencana Strategis Pembangunan Kampung yang kemudian disingkat Respek –yang tidak berbeda jauh dengan proses Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkam)- ini justru luput dari perbincangan. Skema Respek yang disusun oleh pemerintah Provinsi Papuapun “berubah” menjadi alur dana 100 juta dari pemerintah provinsi ke pemerintah kampung.

Keinginan mulia untuk memandirikan masyarakat di kampung ternyata beresiko menyebabkan ketergantungan yang baru terhadap praktek dana hibah. Pengalaman panjang orang Papua terhadap praktek-praktek seperti ini justru melemahkan posisi orang Papua dalam pembangunan di Tanah Papua. Apakah yang sebenarnya di butuhkan oleh orang Papua? Program Pembangunan atau Dana Pembangunan? Dalam perspektif pembangunan, sebuah program tidak bisa dijalanan tanpa dana. Demikian juga sebaliknya, dana tidak bisa digunakan jika tidak ada program. Namun aspek perencanaan, pengelolaan dan pengawasan terhadap program dan dana terkadang luput dari skema dana dan program ini, sekalipun ada dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan sebuah program dan penggunaan dana program.

Apa yang sebenarnya terjadi di Papua? Apakah orang Papua sedang berada dalam fase Cultural Shock? Inilah yang coba dirunut oleh beberapa jurnalis di Papua dalam buku ini. Melalui serangkaian pelatihan dan diskusi, para jurnalis ini memutuskan tema-tema Perang Suku, Respek dan HIV/AIDS sebagai tema penulisan. Seluruh proses ini berjalan hampir dua tahun. Khusus untuk penulisan berlangsung sekitar sembilan bulan lebih. Ini sebuah proses yang panjang karena menjadi sebuah proses penulisan dan bukan proses mengumpulkan tulisan. Tentunya, buku ini belum bisa menjawab semua harapan jurnalis yang terlibat dalam proyek ini. Sebab seperti yang disebutkan di awal, butuh keberanian besar untuk mengungkapkan persoalan di Tanah Papua ini. Namun setidaknya, upaya ini bisa memunculkan generasi penulis baru di Tanah Papua.

Selamat dan Sukses untuk generasi baru penulis Papua!

Victor Mambor

Sejumlah Tokoh dari Timika: Stop Kekerasan!

TIMIKA (PAPOS) -Sejumlah tokoh dari berbagai agama di Kabupaten Mimika, mendesak aparat kepolisian dan sekelompok warga Suku Kei di wilayah itu segera menghentikan pertikaian. “Tidak ada gunanya saling bertikai. Kkalau ada persoalan diselesaikan dengan bijaksana, kekerasan hanya mendatangkan penderitaan bagi banyak orang,” ujar Pastor Paul Tumayang OFM dri Keuskupan Timika, Rabu (28/1) kemarin.

Pertikaian antara polisi dengan warga Suku Kei di Timika kembali pecah pada Selasa (27/1) dipicu oleh kematian Simon Fader yang terkena pecahan proyektil peluru polisi pada Minggu (25/1)

dinihari lalu.

Simon Fader yang sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, meninggal dunia Selasa pagi. Setelah mengetahui ada warganya yang meninggal dunia, warga Suku Kei lalu memblokir Jalan C Heatubun di sekitar Kompleks Wowor, Kelurahan Kwamki Baru dekat Polsek Mimika Baru.

Suasana semakin tegang saat ratusan orang mengarak jenazah Simon Fader dari RSUD Timika menuju kota yang berjarak sekitar lima kilometer dengan berjalan kaki.

Rencana awal, jenazah diarak ke Kantor DPRD Mimika atau ke Kantor Polsek Mimika Baru. Masa yang marah membawa senjata tajam berupa parang, tombak, dan panah membakar pos polisi di kompleks Pasar Swadaya Timika.

Tidak itu saja, rambu-rambu lalu lintas seperti traffic light di sepanjang Jalan Yos Sudarso dirusak dan dilempar dengan batu. Jalan Yos Sudarso yang menghubungkan Kwamki Baru dengan Pasar Swadaya Timika lumpuh total dan ditutup dengan kayu dan batu.

Sekitar pukul 13.30 WIT, massa yang mencapai puluhan orang bersenjatakan parang, tombak dan panah nekad menerobos barikade aparat yang bersenjatakan lengkap.

Massa berencana membakar Kantor Polsek Mimika Baru.

Usaha mereka tidak berhasil karena dihadang ratusan aparat kepolisian dari Polres Mimika dibantu Brimob Detazemen B Mimika. Kelompok massa yang lain terutama ibu-ibu bertahan di pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Gereja Katedral Tiga Raja Timika.

Polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menghalau massa dalam waktu sekitar lebih dari setengah jam. Sejumlah tokoh masyarakat Kei di Timika terus berupaya menenangkan warga mereka, namun tidak digubris oleh warga.

“Kami sudah tidak bisa atasi lagi, bahkan Kepala Suku (Drs Piet Rafra) tidak mereka dengar,” tutur sejumlah tokoh Kei di Timika, diantaranya Ir Beny Renyaan, Hengky Selitubun SH dan Viktor Fakubun SAg.

Mereka berharap Uskup Timika, Mgr John Philip Saklil Pr turun tangan menenangkan warga Kei, namun Uskup Saklil dilaporkan tidak berada di Timika karena sedang bertugas ke Nabire.

Saat situasi genting tersebut, Pastor Paul Tumayang dengan mengenakan jubah imamatnya turun tangan untuk mengajak warga Kei kembali ke rumah mereka.

Namun permintaan Pastor Paul juga tidak ditanggapi.

Hingga Selasa malam, ruas Jalan Yos Sudarso ke arah Kelurahan Kwamki Baru masih ditutup total. Saat kejadian, warga Timika di sekitar kompleks Kantor DPRD, Kelurahan Kwamki Baru tampak sangat takut dengan menutup rapat pintu rumah mereka.

Suasana kacau terlihat di Jalan Cenderawasih pada Selasa siang dimana puluhan orang berlari menyelamatkan diri saat sekelompok warga Kei mengejar anggota intel dan wartawan yang hendak mengambil gambar.

Hingga Rabu pagi, suasana di sekitar Kelurahan Kwamki Baru Timika terlihat warga sekitar masih takut keluar rumah. (ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Kamis, 29 Januari 2009

Benny Wenda Menyurat langsung Kepada President RI dan KAPOLRI Segera Bebaskan Sebby Sambom dan Buctar Tabuni

From infoPAPUA.org

Press Releases
Benny Wenda Menyurat langsung Kepada President RI dan KAPOLRI Segera Bebaskan Sebby Sambom dan Buctar Tabuni
By WPNews
Dec 22, 2008, 03:43

FREE WEST PAPUA CAMPAIGN
http://www.freewestpapua.org

P.O. Box 656, Oxford, OX3 3AP England, U.K.Tel: +44 (0) 845257 9145
office@freewestpapua.org

22 Desember 2008

Kepada Yth:
Bapak Susilo Bambang Yudoyono
Presiden Republik Indonesia
Istana Presiden
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
INDONESIA
Tel: + 62 21 3845627 ext 1003
Fax: + 62 21 231 41 38, 345 2685, 345 7782
Email: presiden@ri.go.id

Indonesia mendiskriminasikan Bangsa Papua Barat atas nama demokrasi

Dengan hormat,

Menyusul surat saya yang pertama kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang pembebasan tanpa syarat Buchtar Tabuni, aktifis hak-hak asasi manusia dan pemimpin mahasiswa Papua Barat dari tahanan Kepolisian Daerah Provinsi Papua, maka dengan surat yang kedua ini saya menyampaikan kembali permintaan yang sama yaitu pembebasan tanpa syarat Sebby Sambom, aktifis HAM Papua Barat dari tahanan Kepolisian Daerah Papua.

Sebby Sambom di tangkap dengan alasan Makar atau subversi, sebuah alasan yang tidak berdasar menurut Deklarasi Universal HAM tanggal 10 Desember 1948 pasal 20 ayat 1 yang memberikan jaminan dalam hal menyampaikan kebebasan untuk berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi dan juga kebebasan berorganisasi. Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 9 / 1998 juga menjamin tentang kebebasan berekspresi. Namun kondisi nyata di Papua membuktikan bahwa kedua hukum ini tidak dijamin atau tidak berlaku di Papua Barat.

Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni hanya sebatas meyampaikan aspirasi politik murni dalam orasi-orasi mereka. Kata-kata yang mereka gunakan dalam orasi aspirasi politik pada tanggal 16 Oktober 2008 adalah : hak menentukan nasib sendiri bangsa Papua Barat (right to self determination). Atau dengan kata lain Indonesia harus memberikan kebebasan bagi rakyat Papua Barat untuk melaksanakan REFERENDUM.

Sebelumnya Bucthar Tabuni ditangkap dengan alasan bahwa dia menjadi pemimpin demonstrasi dalam rangka mendukung Peluncuran International Parliamentarians for West Papua tanggal 16 Oktober 2008 yang kami selenggarakan di Gedung Parlemen Inggris London pada tanggal 15 Oktober 2008. Saya perlu memberikan klarifikasi yang sebenarnya bahwa kegiatan peluncuran International Parliamentarians for West Papua di London adalah kegiatan resmi All Party Parliamentary Group on West Papua yang telah terbentuk didalam parlemen Inggris sejak 2 tahun lalu.

Penangkapan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni dengan alasan MAKAR karena mendukung peluncuran International Parliamentarians for West Papua adalah tidak berdasar sama sekali dan tidak mengikuti prinsip-prinsip etika demokrasi .

Penanggung jawab peluncuran International Parliamentarians for West Papua adalah kami sendiri bersama-sama dengan seluruh anggota parlemen Inggris yang bergabung didalam All Party Parliamentary Group on West Papua yang berkedudukan di London dan bukan di Papua Barat. Sebby Sambom, Buchtar Tabuni dan seluruh rakyat Papua Barat yang berdemonstrasi dalam rangka mendukung International Parliamentarians for West Papua (IPWP) adalah bagian dari demokrasi dan apa yang mereka lakukan adalah hanya sebatas expresi diri masyarakat Papua Barat untuk mendukung Peluncuran IPWP di London.

Saya sangat menyayangkan sikap dan tindakan aparat Kepolisian Republik Indonesia yang telah memperlakukan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni sebagai seorang kriminal yang dianggap MAKAR. Hal ini sangat melukai hati bangsa Papua Barat yang cinta damai.

Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni bukan pelaku MAKAR dan KRIMINAL. Mereka adalah pembela bangsa Papua Barat yang tertindas dan penegak demokrasi di Tanah Papua Barat.

Oleh karena itu maka saya minta agar Bapak membebaskan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni segera tanpa syarat.

Hormat Saya,

Benny Wenda
Pemimpin Papua Merdeka di Inggris

Tembusan Yth:

1. Bpk. Bambang Hendarso Danuri
KAPOLRI
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: +62 21 721 8012
Fax: +62 21 720 7277
Email: polri@polri.go.id

2. Drs Bagus Ekodanto, KAPOLDA Papua
Jl. Samratulangi
No 8 Jayaura
Tel: + 62 967 531014
Fax: + 62 967 533763

3. Drs Paulus Waterpauw, Kepala Direskrim, Polda Papua
Jl. Samratulangi
No. 8 Jayapura
Tel: + 62 967 531834

4. Bpk. Hendarman Supandji
Jaksa Agung
Kejaksaan Agung RI
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
Fax: + 62 21 7250213
Email: postmaster@kejaksaan.or.id

5. Bpk. Abdul Hakim Garuda Nusantara
KETUA KOMNAS HAM (National Human Rights Commission)
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@komnasham.or.id

6. Ms. Hina Jilani
Special Representative of the Secretary on the situation of human
rights defenders
Room 1-040, OHCHR-UNOG
1211 Geneva 10
Switzerland
Fax: +41 22 906 8670
E-mail: urgent-actions@ohchr.org

============================================================
FREE WEST PAPUA CAMPAIGN
http://www.freewestpapua.org
P.O. Box 656, Oxford, OX3 3AP England, U.K. Tel: +44 (0) 845257 9145
office@freewestpapua.org

22 Desember 2008

Kepada Yth:
Bpk. Bambang Hendarso Danuri
KAPOLRI
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: +62 21 721 8012
Fax: +62 21 720 7277
Email: polri@polri.go.id

Indonesia mendiskriminasikan Bangsa Papua Barat atas nama demokrasi

Dengan hormat,

Menyusul surat saya yang pertama kepada Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang pembebasan tanpa syarat Buchtar Tabuni, aktifis hak-hak asasi manusia dan pemimpin mahasiswa Papua Barat dari tahanan Kepolisian Daerah Provinsi Papua, maka dengan surat yang kedua ini saya menyampaikan kembali permintaan yang sama yaitu pembebasan tanpa syarat Sebby Sambom, aktifis HAM Papua Barat dari tahanan Kepolisian Daerah Papua.

Sebby Sambom di tangkap dengan alasan Makar atau subversi, sebuah alasan yang tidak berdasar menurut Deklarasi Universal HAM tanggal 10 Desember 1948 pasal 20 ayat 1 yang memberikan jaminan dalam hal menyampaikan kebebasan untuk berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi dan juga kebebasan berorganisasi. Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 9 / 1998 juga menjamin tentang kebebasan berekspresi. Namun kondisi nyata di Papua membuktikan bahwa kedua hukum ini tidak dijamin atau tidak berlaku di Papua Barat.

Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni hanya sebatas meyampaikan aspirasi politik murni dalam orasi-orasi mereka. Kata-kata yang mereka gunakan dalam orasi aspirasi politik pada tanggal 16 Oktober 2008 adalah : hak menentukan nasib sendiri bangsa Papua Barat (right to self determination). Atau dengan kata lain Indonesia harus memberikan kebebasan bagi rakyat Papua Barat untuk melaksanakan REFERENDUM.

Sebelumnya Bucthar Tabuni ditangkap dengan alasan bahwa dia menjadi pemimpin demonstrasi dalam rangka mendukung Peluncuran International Parliamentarians for West Papua tanggal 16 Oktober 2008 yang kami selenggarakan di Gedung Parlemen Inggris London pada tanggal 15 Oktober 2008. Saya perlu memberikan klarifikasi yang sebenarnya bahwa kegiatan peluncuran International Parliamentarians for West Papua di London adalah kegiatan resmi All Party Parliamentary Group on West Papua yang telah terbentuk didalam parlemen Inggris sejak 2 tahun lalu.

Penangkapan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni dengan alasan MAKAR karena mendukung peluncuran International Parliamentarians for West Papua adalah tidak berdasar sama sekali dan tidak mengikuti prinsip-prinsip etika demokrasi .

Penanggung jawab peluncuran International Parliamentarians for West Papua adalah kami sendiri bersama-sama dengan seluruh anggota parlemen Inggris yang bergabung didalam All Party Parliamentary Group on West Papua yang berkedudukan di London dan bukan di Papua Barat. Sebby Sambom, Buchtar Tabuni dan seluruh rakyat Papua Barat yang berdemonstrasi dalam rangka mendukung International Parliamentarians for West Papua (IPWP) adalah bagian dari demokrasi dan apa yang mereka lakukan adalah hanya sebatas expresi diri masyarakat Papua Barat untuk mendukung Peluncuran IPWP di London.

Saya sangat menyayangkan sikap dan tindakan aparat Kepolisian Republik Indonesia yang telah memperlakukan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni sebagai seorang kriminal yang dianggap MAKAR. Hal ini sangat melukai hati bangsa Papua Barat yang cinta damai.

Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni bukan pelaku MAKAR dan KRIMINAL. Mereka adalah pembela bangsa Papua Barat yang tertindas dan penegak demokrasi di Tanah Papua Barat.

Oleh karena itu maka saya minta agar Bapak membebaskan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni segera tanpa syarat.

Hormat Saya,

Benny Wenda
Pemimpin Papua Merdeka di Inggris

Tembusan Yth:

1. Drs Bagus Ekodanto, KAPOLDA Papua
Jl. Samratulangi
No 8 Jayaura
Tel: + 62 967 531014
Fax: + 62 967 533763

2. Drs Paulus Waterpauw, Kepala Direskrim, Polda Papua
Jl. Samratulangi
No. 8 Jayapura
Tel: + 62 967 531834

3. Bpk. Hendarman Supandji
Jaksa Agung
Kejaksaan Agung RI
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
Fax: + 62 21 7250213
Email: postmaster@kejaksaan.or.id

4. Bpk. Abdul Hakim Garuda Nusantara
KETUA KOMNAS HAM (National Human Rights Commission)
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@komnasham.or.id

5. Ms. Hina Jilani
Special Representative of the Secretary on the situation of human
rights defenders
Room 1-040, OHCHR-UNOG
1211 Geneva 10
Switzerland
Fax: +41 22 906 8670
E-mail: urgent-actions@ohchr.org

=======================================================

FREE WEST PAPUA CAMPAIGN
http://www.freewestpapua.org

P.O. Box 656, Oxford, OX3 3AP England, U.K. Tel: +44 (0) 845257 9145
office@freewestpapua.org

22 Desember 2008

Kepada Yth:
Drs Bagus Ekodanto, KAPOLDA Papua
Jl. Samratulangi
No 8 Jayaura
Tel: + 62 967 531014
Fax: + 62 967 533763

Indonesia mendiskriminasikan Bangsa Papua Barat atas nama demokrasi

Bapak Bagus Ekodanto,

Menyusul surat saya yang pertama kepada Bapak tentang pembebasan tanpa syarat Buchtar Tabuni, aktifis hak-hak asasi manusia dan pemimpin mahasiswa Papua Barat dari tahanan Kepolisian Daerah Provinsi Papua yang Bapak pimpin, maka dengan surat yang kedua ini saya menyampaikan kembali permintaan yang sama yaitu pembebasan tanpa syarat Sebby Sambom, aktifis HAM Papua Barat dari tahanan Kepolisian Daerah Papua.

Sebby Sambom di tangkap dengan alasan Makar atau subversi, sebuah alasan yang tidak berdasar menurut Deklarasi Universal HAM tanggal 10 Desember 1948 pasal 20 ayat 1 yang memberikan jaminan dalam hal menyampaikan kebebasan untuk berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi dan juga kebebasan berorganisasi. Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 9 / 1998 juga menjamin tentang kebebasan berekspresi. Namun kondisi nyata di Papua membuktikan bahwa kedua hukum ini tidak dijamin atau tidak berlaku di Papua Barat.

Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni hanya sebatas meyampaikan aspirasi politik murni dalam orasi-orasi mereka. Kata-kata yang mereka gunakan dalam orasi aspirasi politik pada tanggal 16 Oktober 2008 adalah : hak menentukan nasib sendiri bangsa Papua Barat (right to self determination). Atau dengan kata lain Indonesia harus memberikan kebebasan bagi rakyat Papua Barat untuk melaksanakan REFERENDUM.

Sebelumnya Bucthar Tabuni ditangkap dengan alasan bahwa dia menjadi pemimpin demonstrasi dalam rangka mendukung Peluncuran International Parliamentarians for West Papua tanggal 16 Oktober 2008 yang kami selenggarakan di Gedung Parlemen Inggris London pada tanggal 15 Oktober 2008. Saya perlu memberikan klarifikasi yang sebenarnya bahwa kegiatan peluncuran International Parliamentarians for West Papua di London adalah kegiatan resmi All Party Parliamentary Group on West Papua yang telah terbentuk didalam parlemen Inggris sejak 2 tahun lalu.

Penangkapan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni dengan alasan MAKAR karena mendukung peluncuran International Parliamentarians for West Papua adalah tidak berdasar sama sekali dan tidak mengikuti prinsip-prinsip etika demokrasi .

Penanggung jawab peluncuran International Parliamentarians for West Papua adalah kami sendiri bersama-sama dengan seluruh anggota parlemen Inggris yang bergabung didalam All Party Parliamentary Group on West Papua yang berkedudukan di London dan bukan di Papua Barat. Sebby Sambom, Buchtar Tabuni dan seluruh rakyat Papua Barat yang berdemonstrasi dalam rangka mendukung International Parliamentarians for West Papua (IPWP) adalah bagian dari demokrasi dan apa yang mereka lakukan adalah hanya sebatas expresi diri masyarakat Papua Barat untuk mendukung Peluncuran IPWP di London.

Saya sangat menyayangkan sikap dan tindakan aparat Kepolisian Republik Indonesia yang telah memperlakukan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni sebagai seorang kriminal yang dianggap MAKAR. Hal ini sangat melukai hati bangsa Papua Barat yang cinta damai.

Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni bukan pelaku MAKAR dan KRIMINAL. Mereka adalah pembela bangsa Papua Barat yang tertindas dan penegak demokrasi di Tanah Papua Barat.

Oleh karena itu maka saya minta agar Bapak membebaskan Sebby Sambom dan Buchtar Tabuni segera tanpa syarat.

Hormat Saya,

Benny Wenda
Pemimpin Papua Merdeka di Inggris

Tembusan Yth:

1.Bpk. Bambang Hendarso Danuri
KAPOLRI
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: +62 21 721 8012
Fax: +62 21 720 7277
Email: polri@polri.go.id

2. Drs Paulus Waterpauw, Kepala Direskrim, Polda Papua
Jl. Samratulangi
No. 8 Jayapura
Tel: + 62 967 531834

3. Bpk. Hendarman Supandji
Jaksa Agung
Kejaksaan Agung RI
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
Fax: + 62 21 7250213
Email: postmaster@kejaksaan.or.id

4. Bpk. Abdul Hakim Garuda Nusantara
KETUA KOMNAS HAM (National Human Rights Commission)
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@komnasham.or.id

5. Ms. Hina Jilani
Special Representative of the Secretary on the situation of human
rights defenders
Room 1-040, OHCHR-UNOG
1211 Geneva 10
Switzerland
Fax: +41 22 906 8670
E-mail: urgent-actions@ohchr.org

© Copyright by w@tchPAPUA

Gen. TRPB Mathias Wenda: Pemuda Papua Maju Terus!

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi Papua Barat (MPP Papua Barat’>TRPB menanggapi tindakan-tindakan kaum kolonial NKRI dan dalam rangka mengamankan kemajuan diplomasi dan politik yang sedang terjadi di luar negeri, maka perlu diperhatikan sejumlah hal sebagai berikut:

1. Penanggungjawab dari segala Aksi dan Demonstrasi Mahasiswa Papua Barat yang sedang berlangsung sejak Peluncuran IPWP di London, Inggris sepenuhnya ada di tangan Panglima Komando Revolusi Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat (PANGTIKOR Papua Barat’>TRPB di Markas Pusat Pertahanan TRPB;

2. Oleh karena itu, kiranya segala tindakan dan kegiatan Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat agar memperhatikan garis komando dari Papua Barat’>TRPB lewat Sekretaris Jenderal, Leut Gen. Amunggut Tabi (kontak: trpb@papuapost.com), dan arahan untuk aksi-aksi demonstrasi dan kegiatan politik mengikuti dari Benny Wenda SekJend Demmak Co-Coordinator Free West Papua Campaign di Oxford, United Kingdom (kontak: office@freewestpapua.org).

3. Masing-masing gerakan dan komponen agar menempatkan satu titik informasi dan pusat koordinasi sehingga berbagai informasi tidak bersebaran sembarang dan meresahkan serta memprovokasi masyarakat, dan agar tidak dimanfaatkan oleh tangan-tangan penghianat, pencundang, pengecut dan kaum Papindo serta kaum penjajah mereka;

4. Agar gerakan dan aksi yang telah dimulai tidak dihentikan dengan alasan apapun, sampai ada komando dari Markas Pusat TRPB;

5. Bersamaan waktu pula, kini Papua Barat’>TRPB telah memberlakukan Siaga I di setiap Pos dan Pusat Pertahanan;

6. Untuk itu, ada pihak-pihak, khususnya para Calon Legislativ yang sudah mencalonkan diri untuk masuk ke Kursi Parlemen NKRI di tingkat daerah maupun Pusat yang mengkampanyekan bahwa perjuangan di Parlemen NKRI bermanfaat untuk kemerdekaan dan untuk mencari uang demi menyokong perjuangan Papua Merdeka adalah bohong belaka, baik dari pengalaman perjuangan bangsa-bangsa lain di dunia maupun secara khusus pengalaman perjuangan bangsa Papua sejauh ini. Oleh karena itu, agar jangan sampai para pemuda dan mahasiswa dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang hanya mencari kepentingan pribadi (perut dan kepentingan keluarga).

7. Kami dari Markas Pusat Pertahanan Papua Barat’>TRPB menyatakan bahwa segala kegiatan anak-anak kami Pemuda dan Mahasiswa Papua yang sedang digalang adalah murni ekspresi suara dan hatinurani bangsa Papua yang tidak dapat dimanipulasi oleh siapapun, demi kepentingan apapun.

8. Untuk itu agar para Pemuda dan Mahasiswa para pejuang sejati aspirasi bangsa Papua agar menyusun kekuatan dan strategi agar tidak terjadi penyusupan dan provokasi dari pihak penjajah;

Himbauan ini disampaikan agar diketahui dan diikuti oleh segenap Pemuda dan Mahasiswa Papua di mana saja Anda berada, di tanah air, di perantauan maupun di pengasingan.

An. PANGKORTI
Sekretaris Jenderal

Amunggut Tabi

SERUAN POLITIK Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat [KANRPB]

SERUAN POLITIK Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat [KANRPB]

————————-
!!! SERUAN POLITIK !!!
————————-

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Sejarah panjang dan penuh liku dari perjuangan pembebasan nasional Papua Barat selama lima puluh tahun, mengajarkan dengan sempurna kepada kita, para pejuang pembebasan nasional Papua Barat untuk “tidak lagi melakukan perjuangan sendiri-sendiri!”

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
PERSATUAN PERJUANGAN adalah mutlak dan harus dilakukan dengan sadar oleh organisasi-organisasi massa yang memperjuangkan pembebasan nasional Papua Barat! Tidak ada lagi, mari kita sepakat hari ini, tidak ada lagi terminologi “gunung” vs “pantai”, “utara” vs “selatan,” “barat” vs “timur,” marilah kita sepakat bahwa hari ini kita mulai suatu periodisasi perjuangan pembebasan nasional tanpa batas gunung – pantai – utara – selatan – barat – timur tetapi hanya ada SATU PAPUA BARAT DENGAN SATU JIWA DAN SATU TUJUAN MULIA DAN SUCI, YAITU: PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT!

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Peluncuran International Parliamentarians for West Papua [IPWP] di London, UK, pada tanggal 15 Oktober lalu, dukungan penuh dari Pemerintah VANUATU dan jaminan mutlak dari rakyat VANUATU bagi perjuangan kita, dukungan para senator dan anggota DPR AS, Uni Eropa, Inggris, PNG, FIJI, Solomon Island, Afrika Selatan, Australia, Selandia Baru, dan Guyanana, adalah alasan OBYEKTIF bagi kita untuk segera memperkuat barisan perjuangan pembebasan nasional Papua Barat dan mulai bergerak melakukan Perlawanan Sipil yang solid dan terpimpin diseluruh Tanah Air Papua Barat, Indonesia dan Internasional.

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Ratusan Ribu dari saudara kita dibantai oleh keserakahan kekuasaan NKRI yang berkolaborasi dengan imperialisme kapitalisme dan telah mencelakakan nasib Bangsa Melanesia di Tanah Papua sejak Aneksasi RI tahun 1963 hingga manipulasi “act of free choice” melalui penentuan pendapat rakyat [Pepera] pada tahun 1969 yang melanggar etika hukum internasional [New York Agreement], melanggar HAM rakyat Papua Barat dan menodai demokrasi yang berlaku secara universal.

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Kehadiran Freeport Mc Moran Gold & Copper [PT. Freeport Indonesia] di Tanah Papua sejak tanggal 7 April 1967 memuluskan rencana penjajahan Indonesia atas rakyat Papua Barat melalui kolaborasi mereka dengan pemilik modal Internasional, mengapa RI berani bikin Kontrak Karya dengan Freeport pada waktu masalah kita – Tanah Papua – belum selesai? Inilah yang menjadi sebab mengapa Pepera 1969 direkayasa agar Tanah Papua dikuasai oleh RI dan kekayaan alam-nya dicuri oleh korporasi modal
internasional [kapitalisme] yang berkolaborasi dengan TNI [Jendral Besar Soeharto] sambil melakukan geonosida kepada rakyat Papua Barat dan juga pembantaian sipil oleh Jendral Soeharto terhadap rakyat-nya sendiri, yaitu mereka yang dituduh PKI. Mari kita bersolidaritas dengan mereka agar hak mereka dipenuhi oleh pemerintah mereka, yaitu pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono [SBY] – Jusuf Kalla [JK], dan juga hak kita untuk MERDEKA sebagai suatu Bangsa dan Negara Papua Barat tercapai sesegera mungkin!

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Kehadiran proyek LNG Tangguh dimana British Petroleum [BP] berperan sebagai operator utama usaha mereka di Teluk Bintuni, Tanah Papua, juga merupakan suatu kenyataan dari terbentuknya “Pemerintahan Otonomi Khusus” di Tanah Papua setelah Alm. Theys Hiyo Eluay diculik dan dibunuh pada tanggal 10 Nopember 2001. LNG Tangguh merupakan proyek skala besar untuk merampok semua milik kita di Teluk Bintuni, oleh karenanya kita harus memboikot kehadiran mereka di Tanah Papua.

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Pemerintahan Otonomi Khsusus yang telah dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 adalah merupakan “tawaran politik” dari NKRI yang hanya dijadikan sebagai alat untuk membungkam aspirasi politik kita, yaitu Perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat untuk mencapai cita-cita kita yang mulia yaitu: PAPUA BARAT MERDEKA 100%! OTSUS sudah mati! Tidak ada lagi tempat buat Otsus Papua! Kita sudah kembalikan ke Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2005! Kalau ada anak adat Papua, kalau ada anak negeri Papua Barat yang masih membicarakan Otsus Papua atau Pemekaran Papua, berarti mereka adalah PENGHIANAT DAN LAWAN KITA, mereka harus dihancurkan bersama NKRI yang mereka banggakan dan agungkan seperti Tuhan itu! Tidak ada jalan bagi Otsus dan Federal di Tanah Papua, tujuan kita satu: PAPUA BARAT MERDEKA 100%

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
PERJUANGAN PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT ADALAH HARGA DIRI! Perjuangan kita adalah merupakan perjuangan untuk mengambil kembali “harga diri” dan ” kehormatan” kita yang telah dirampok oleh para pencuri dari luar Tanah Papua. Yakinkan diri kita bahwa dengan “PERSATUAN PERJUANGAN RAKYAT DAN PERSATUAN POLITIK” yang solid, perjuangan kita akan segera berakhir dengan kemenangan dipihak kita!

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan diatas, maka mulai hari ini, Jumat 12 Desember 2008, kita persatukan barisan revolusi rakyat Papua Barat untuk mengalahkan semua musuh-musuh politik Bangsa Papua Barat yang masih menjajah dan mencuri semua hak kesulungan kita [Tanah dan Kekayaan Alam Tanah Papua].

Rakyat Papua Barat Yang Mulia,
Mulai hari ini, dengarkan ini Rakyat-ku Yang Mulia, dengarkan seruan ini dan lakukan demi pembebasan nasional Papua Barat;

1. Kepada setiap organisasi politik yang memperjuangkan “PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT” agar segera lakukan Sosialisasi dan Mobilisasi serta bangunlah Posko-Posko Perjuangan Rakyat Papua Barat di seluruh Tanah Papua di setiap Kota, Distrik, Desa,
dan Kampung-kampung.

2. Perkuat Mobilisasi Semesta Rakyat Papua Barat disetiap Posko “Tanah Papua Zona Darurat!” diseluruh Tanah Air Papua Barat dan juga di Indonesia untuk memastikan kekuatan perjuangan rakyat Papua Barat.

3. Lakukanlah Perlawanan Sipil secara terbuka dan terpimpin dan kepemimpinan politik dalam perlawanan Semesta Rakyat Papua Barat ini haruslah dipimpin oleh kaum muda progresif revolusioner yang tetap setia pada garis-massa dan yang selalu meletakan garis perjuangannya bersama massa-aksi [Rakyat Papua Barat] yang mulia.

4. Perlawanan Sipil Rakyat Papua Barat dilakukan dengan cara;

[a]. Aksi / Demonstrasi Damai di Seluruh Tanah Papua Air Barat, Indonesia dan Internasional;
[b]. Aksi Mogok Kerja/Sekolah dalam bentuk Mogok Sipil!;
[c]. Boikot Ekonomi dan Politik, termasuk Boikot Pemilu Neo-Kolonial NKRI Tahun 2009!;
[d]. Mekanisme Aksi atau Perlawanan Sipil Rakyat Papua Barat harus dipimpin oleh organisasi-organisasi massa rakyat Papua Barat yang secara jelas memperjuangkan pemebasan nasional Papua Barat.
[e]. Organisasi Massa-Rakyat Papua Barat [AMP, DeMMaK, PDP, DAP, FNMPP, Parlemen Jalanan, Front PEPERA PB, WPNA, WPNCL, dll] segera konsolidasikan “PERSATUAN POLITIK” dalam rangka memperjuangakan Pembebasan Nasional Papua Barat dan menjadi pelopor aksi-aksi rakyat Papua Barat ini!

5. Alat Pertahanan Revolusi dari Perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat, yaitu: Tentara Revolusi Papua Barat [TPRPB-OPM] harus menjaga konsolidasi Perlawanan Sipil Rakyat Papua Barat ini secara damai! Sampai ada Komando lanjut dari Panglima Komando Pusat Pertahanan Tentara Revolusi Papua Barat sesuai mekanisme atau tata cara organisasi yang ada pada TPRPB – OPM.

Demikianlah seruan politik ini telah dikeluarkan, dan atas nama Allah Bangsa Melanesia di Tanah Papua, Leluhur Bangsa Melanesia, martir sejarah pembebasan nasional Papua Barat, para pejuang politik pembebasan nasional Papua Barat, Masyarakat Adat Papua Barat, Pemuda dan Mahasiswa Papua Barat di seluruh Tanah Papua, Indonesia, dan yang ada diseluruh Dunia, kami mengeluarkan dan menyampaikan seruan ini.

Jalan Bebas, 12 Desember 2008

Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat
[AMP, DeMMak, SMADA, FORKOMLIPAS, Front PEPERA PB]

Tuntaskan Akar Konflik Pelanggaran HAM

ORASI : Massa yang menamakan diri AMAK saat melakukan orasi di depan Kantor Pos Abepura dalam rangka memperingati hari HAM

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.

“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.

AMAK juga mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan seluruh pelanggaran-pelanggaran HAM sejak Papua diintegrasikan ke dalam NKRI tanggal 1 Mei 1963 hingga tahun 2008 yang telah melahirkan banyak kasus pelanggaran HAM ditanah Papua.

Dalam orasi yang dilakukan semala kurang lebih satu jam mulai pukul 10.15 WIT hingga pukul 11.12 WIT massa yang terdiri dari kaum laki-laki membawa beberapa poster dan satu buah spanduk yang bertuliskan tentang awal terjadinya konflik pelanggaran Ham di tanah Papua.

Dalam poster-poster yang dibawa massa antara lain bertuliskan ‘Aneksasi sejarah Papua ke Indonesia adalah sejarah pelanggaran HAM berat, Referendum solusi terbaik bagi rakyat Papua, Papua zona darurat orang asli Papua dalam bahaya militerisme, massa juga menuliskan tentang Otsus yang dianggap gagal karena tidak mampu menjawab hak-hak orang Papua.

“Otsus sama sekali tidak berguna bagi masyarakat Papua karena tidak berhasil menjawab hak-hak kami rakyat Papua, untuk itu kembalikan Otsus kami rakyat Papua tidak membutuhkan Otsus,” kata Yohanes Akwan salah satu anggota AMAK ketika melakukan orasi.

Massa juga meminta kepada pihak aparat agar segera menangkap elit-elit pilitik Papua karena menurut mereka kaum elit politok Papua seperti Tumbeanal, Thaha Al Hamid dan Forcorus yang merupakan pemimpin bangsa Papua yang telah memainkan elit politik ditanah Papua sendiri.

“Mereka-mereka ini yang harus ditangkap, karena mereka yang telah memainkan politik itu sendiri dan bukan para mahasiswa yang harus ditangkap seperti Buhtar Tabuni,” lanjut dia.

Orasi yang dipimpin Zakarias Hororta ini juga ditandai massa dengan membawa dua buah peti mayat dan gambar Theys Aluay dan Arnold AP, dimana kedua peti mati tersebut melambangkan matinya konflik pelanggaran Ham ditanah Papua yang dialami oleh Theys dan Arnold.

Ditengah-tengah melakukan orasi massa AMAK juga mendapatkan dukungan dari seorang mama-mama yang tiba-tiba datang sembari meneriakan ‘Pemer intah segera tuntaskan kasus pelanggran HAM Papua, hentikan militerisme serta mama-mama Papua tidak ingin melahirkan anak-anak yang pada akhirnya bisa dibunuh begitu saja.

Orasi yang dilangsungkan di depan kantor Pos Abepura ini meski di depan jalan umum namun tidak membuat arus lalu lintas menjadi macet serta tidak ada pengawalan khusus dari pihak aparat, aksi terus berjalan aman dan damai hingga akhirnya tepat pada pukul 11.12 WIT massa pun membubarkan diri dengan aman dan damai.

Sementara di Sentani, (lengkapnya baca di halaman 3) ribuan massa memperingati hari Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) International dengan pameran yang berisikan foto-foto tentang berbagai bentuk pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1963 hingga sekarang dilapangan sepak bola tepatnya dibelakang makam Theys.(**)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Kamis, 11 Desember 2008
http://papuapos.com

Hari HAM Diperingati di Makam Theys – Penahanan Buchtar Ibarat ‘Bermain Api’

SENTANI-Bertepatan dengan hari pelanggaran HAM se-dunia yang jatuh pada hari ini Rabu 10 Desember, akan diperangati di lapangan Taman Peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia, Sentani, tepatnya di Makam THeys.

Perayaan hari HAM ini akan ditandai pameran foto-foto pelanggarana HAM dan pemutaran film.

Ketua DAP Forkorus Yaboisembut ketika dikonfirmasi terkait peringatan hari HAM se-dunia mengatakan bahwa DAP tetap akan bertindak sebagai penanggung jawab hanya saja teknis acaranya akan dilakukan oleh para Mahasiswa yang kini menduduki Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia.

“DAP tetap sebagai penanggung jawab hanya saja, mekanisme acaranya akan diseting oleh para mahasiswa yang ada di lapangan makam Theys,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait adanya orasi politik, Forkorus mengatakan hal tersebut tergantung acara yang akan diseting nanti, namun selaku pemimpin tokoh adat dirinya akan selalu siap untuk memberikan orasi politik.

Sementara itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam IPWP kemarin menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan Ketua IPWP Buchtar Tabuni oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminl Polda Papua, karena tuduhan makar dan penghasutan.

Viktor F Yeimo yang mengaku sebagai Sekjen IPWP Dalam Negeri mengatakan, penahanan Buchtar adalah ibarat bermain api. Hal itu diungkapkan saat melakukan Jumpa Pers di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses) Selasa (9/12) kemarin.

Untuk itu, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak dengan penuh hormat Viktor menegaskan agar Buchtar dibebaskan tanpa syarat. Apalagi saat ini masyarakat sedang menjalani masa-masa perayaan Natal yang tentunya identik dengan perdamaian. Juga dalam beberapa bulan kedepan seluruh masyarakat akan melakukan pesta pemilihan umum, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang terkesan anarkis karena buntut dari penahanan terhadap Buchtar.

Karena menurut Viktor, kasus penangkapan terhadap Buchtar merupakan bagian dari pada konspirasi politik oleh beberapa oknum yang sebenanrnya persoalan utama adalah persoalan politik kemudian diperhadapkan dengan kasus hukum, padahal menurut Viktor bahwa persoalan politik harus diselesaikan secara politik tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum.

Apalagi sampai ada pihak yang nekat mendatangi Polda Papua serta memberikan dukungan proses hukum terhadap Buchtar.

Ditegaskan, penangkapan terhadap Buchtar bukan karena Buchtar orang pegunungan tengah, tetapi masalah Buchtar adalah masalah orang Papua yang menyoal tentang persoalan Papua dan di tangkap karena persoalan Papua. Jadi tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa msalah Buchtar adalah masalah segelintir orang, karena mengapa sampai ada 917 mahasiswa melakukan eksodus dari Sulawesi dan yang lainnya akan datang pula dari pulau Jawa dan Bali dalam waktu dekat ini.

Jadi sangatlah salah apabila ada segelintir mahasiswa dan masyarakat yang diklaim oleh Viktor sebagai pencari makan dan juga pencari popularitas diri untuk mengalihkan masalah orang Papua sebagai masalah orang pegunungan tengah.

Untuk itu, viktor yang didampingi oleh Ketua Senat STT Walter Pos Jayapura Petrus, Ketua Tim eksodus mahasiswa asal Manado Hubertus Mabel, Ketua Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka Mully Kogoya, Ketua tim Legislasi AMPTPI Albert Wanimbo, serta Perwakilan Mahasiswa merauke Antonius Mana Menyarankan agar masalah Buchtar harus diselesaikan dengan langkah dialogis dengan menghadirkan Pemerintah Pusat dan orang Papua, untuk duduk berdialog secara bersama-sama.(jim)

Tragedi Abe Berdarah Diperingati Dengan Orasi

JAYAPURA-Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Minggu (7/12) memperingati Kasus Abepura berdarah yang terjadi 7 Desember 2000,

Peringatan yang berlangsung di lingkaran Abepura yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.15 WIT, diisi dengan orasi serta penyalaan obar yang dilakukan oleh 8 orang. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, pada intinya mereka menyayangkan belum adanya keadilan terhadap para korban tragedi 8 tahun yang lalu.

Sementara itu pnanggungjawab kegiatan Penehas lokbere dalam orasinya menyatakan, dalam dalam putusan sidang di Makassar (8-9) 2005, majelis hakim mengabaikan hal-hal subtansial dalam upaya penegakan keadilan dan tidak mengakomodir hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan.

Dalam kesempatan itu massa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan 4 poin pernyataan sikap yaitu pertama mendesak DPRP bersama Gubernur segera membuat Perdasus tentang hak reparasi dan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM di Tanah Papua. Kedua segera membentuk pengadilan HAM di Papua.

Ketiga mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan penuntutan kepada perwakilan Komnas HAM di Papua dan Keempat mendesak DPRP dan MRP untuk mendorong sebuah evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua, menolak pasukan organik dan non organik serta rasionalisasi jumlah Aparat organic (TNI/Polri) di tanah Papua.

Setelah membacakan pernyatakan sikapnya, sekitar pukul 18.15 WIT, massa meninggalkan lingkaran Abepura. (cr-153).

Proses Hukum Buchtar Tabuni Dapat Dukungan

JAYAPURA-Proses hukum terhadap Buchtar Tabuni, Ketua IPWP yang disangka melakukan tindakan makar dan penghasutan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, didukung oleh tokoh masyarakat, kepala-kepala suku Rukun Keluarga Jayawijaya di Jayapura dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura.

Dukungan ini, disampaikan langsung kepada Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw yang menemuinya di Gedung Ditreskrim Polda Papua, Sabtu (6/12) kemarin.
Mereka adalah Kepala Suku RKJ di Jayapura, Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni, Kepala Suku RKJ Jayapura Selatan, Bani Tabuni, Thomas Wenda Tokoh Masyarakat Jayawijaya, Alberth Tabuni aktivis mahasiswa dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni.

Usai bertemu dengan Direskrim Paulus Waterpauw, Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Polda Papua untuk melakukan proses hukum terhadap Buchtar Tabuni.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap saudara kita, Buchtar Tabuni. Karena yang jelas apa yang disangkakan terhadapnya adalah menentang pemerintahan yang sah,” kata Sem Tabuni kepada wartawan.

Menurutnya, apa yang disangkakan penyidik Ditreskrim Polda Papua terhadap Buchtar Tabuni sudah jelas masuk ke wilayah hukum, bukan politis. Untuk itu, pihaknya meminta agar hal tersebut, perkara pidana atau hukum, dibawa atau dipolitisir ke wilayah politik. “Ini selalu dipolitisir, karena yang jelas itu melawan hukum. Sebaiknya kita tunggu proses hukumnya berjalan, nanti terbukti bersalah atau tidak akan diketahui,” ujarnya.

Sem Tabuni mengharapkan para mahasiswa asal pegunungan tengah Papua agar dapat melaksanakan studynya hingga selesai, apalagi harapan orang tua di tengah keterbatasan dana agar anaknya lulus menjadi sarjana. “Orang tua pasti akan kecewa, jika mendengar anaknya diproses hukum,” ujarnya.
Sem Tabuni menyarankan agar mahasiswa lebih fokus untuk kuliah, bukan demonstrasi apalagi ada cara-cara yang bermartabat misalnya dengan dialog bersama intansi terkait seperti Kapolda Papua atau DPRP dan tidak perlu ada pengerahan massa. “Tak perlu kerahkan massa untuk demo minta Buchtar dibebaskan tanpa syarat, itu tidak masuk akal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Suku RKJ Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni menambahkan pihaknya juga mendukung proses hukum terhadap Buchtar Tabuni tersebut. “Kami mendukung penegakan hukum terhadap Buchtar Tabuni, nanti akan diketahui ia salah atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak bersalah, tentu akan dibebaskan, sehingga ia meminta agar Buchtar Tabuni kooperatif dengan polisi, apalagi masyarakat juga ingin tahu proses hukum terhadapnya.

Sebagai orang tua, Bion Tabuni mengingatkan agar para mahasiswa asal Jayawijaya untuk fokus mengikuti pendidikan, bukan ikut-ikutan demo. “Itu kurang bagus, akan menghambat belajar, apalagi orang tua tentu ingin melihat anaknya lulus kuliah dan berhasil mendapatkan pekerjaan,” imbuhnya. (bat)

Waspadai Kepulangan ‘Eks Separatis’

TIBA : Yunus Wanggai bersama Putrinya Anike Wanggai tiba di bandara Soekarno Hatta – Cengkareng, Sabtu (29/11) lalu

Jakarta (PAPOS)– Tiga aktivis mahasiswa dari Kelompok Cipayung, mengingatkan pemerintah mewaspadai gelombang kepulangan para eks separatis atau orang-orang yang pernah minta suaka politik di luar negeri, karena dikuatirkan jangan sampai kepulangan mereka merupakan bagian dari skenario asing untuk merusak kondisi di tanah air dari dalam.

Ketiga aktivis tersebut, masing-masing mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kenly Poluan, mantan Sekjen Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Donny Lumingas, dan mantan Ketua Umum DPP Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Emmanuel Tular. Selain itu juga mereka, mengingatkan para pihak tertentu, agar jangan menjadikan para ‘eks separatis’ Papua sebagai alat untuk naik pangkat atau mendapatkan proyek tertentu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami memonitor adanya pengumuman di berbagai media massa mengenai kembalinya warga Papua yang sempat ‘lari’ ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG) atau yang sempat minta suaka politik ke Australia,” ujar Kenly Poluan seperti dirilis dari Antara, tadi malam (Jumat 5/12).

Ia dan Donny Lumingas menyorot kritis kegiatan tersebut, karena ada indikasi, atau dugaan kuat, ‘proyek’ ini dulu sempat dijadikan alat untuk cari keuntungan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Bagi kelompok tertentu, ini biasa dipakai untuk mendapat kenaikan pangkat, karena dianggap berhasil menjalankan operasi di wilayah perbatasan RI-PNG. Tetapi di pihak yang lain, ini proyek dengan nilai rupiah bahkan dolar menggiurkan. Itu indikasi kuat yang kami nilai,” kata Donny Lumingas.

Sementara itu, Emmanuel Tular juga mengingatkan, agar kepulangan para ‘eks separatis’ atau mereka yang terlanjur minta suaka politik di luar negeri, harus ditangani lebih cermat, jangan sampai hal ini hanya akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sesuai skenario dan agenda asing.

Ketiganya juga minta pemerintah bersama instansi berkompeten, agar tidak mudah percaya atas berbagai kejadian itu, tetapi tidak pula bersifat kaku untuk menerima kembali warga yang sungguh-sungguh mau bergabung dengan Republik Indonesia.(nas/ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Sabtu, 06 Desember 2008
http://papuapos.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny