Pernyataan Terbuka Pemimpin ULMWP _ Menyikapi Rencana Kongres I ULMWP oleh Panitia

I. Proses Pelaksanaan dan Penetapan KTT II ULMWP

  1. Pada 22 Agustus 2023, di Kantor Perwakilan Seva Province Port Vila Vanuatu, Ketua Legislatif Tuan Edison Kladeus Waromi membuka secara simbolis KTT (Konfrensi Tingkat Tinggi) II ULMWP (United Libertion Movement for West Papua) setelah dilakukan jumpa Pers tentang keanggotaan ULMWP di MSG (Melanesian Spearhead Group).
  2. Pada 23-24 Agustus 2023, Pelaksanaan KTT MSG. Delegasi ULMWP turut serta hadiri pembukaan pelaksanaan KTT MSG dan anggota Eksekutif ULMWP dan Delegasi Indonesia mengikuti pertemuan MSG dengan memberikan sambutan pada pembukaan dan penutupan pertemuan para pemimpin.
  3. Pada 25 Agustus 2023. dilakukan pertemuan lengkap Badang Pengurus Trias Polica (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) ULMWP dengan Panitia KTT II di Golden Port Vanuatu. Setelah Panitia menjelaskan tentang kesiapan, proses dan tahapan alur KTT II, para pihak menyepakati waktu pelaksanaan KTT II ULMWP dimulai pada 26-29 Agustus 2023.
  4. Pada 26 Agustus-3 September 2023, dilaksanakan KTT II ULMWP dengan agenda:
  • Sidang Pleno I: Pembahasan Tatib, Jadwal dan Peserta.
  • Sidang Pleno II: Pemilihan Pimpinan Sidang tetap.
  • Sidang Pleno III: Pandangan Umum para pihak, mulai dari Pemerintah Vanuatu kemudian dilanjutkan pandangan politik organisasi perjuangan, WPNCL, PNWP, NFRPB, West Papua Army (TPN.PB, TNPB dan TRWP), Organisasi afiliasi/Non Afiliasi, Suport Group dan Observer.
  • Sidang Pleno IV: Laporan pertanggunjawaban kerja eksekutif, Laporan Pertanggungjawaban Kerja Yudikatif ULMWP, Laporan Pertanggungjawaban Kerja Legislatif ULMWP. Evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban, Demisioner Badan Pengurus Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, pemaparan peta jalan penyelesaian konflik Papua.
  • Sidang V: Pleno Penetapan 8 klaster program kerja ULMWP 2023-2028.
  • Sidang VI: Pleno Penetapan Undang-Undang Dasar ULMWP, struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028.
  • Sidang Pleno VII: Pemilihan Badan Pengurus ULMWP, penetapan dan pengesahan struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028.
  1. Pada 4 September 2023, dilakukan jumpa pers perdana oleh kepemimpinan baru ULMWP, periode 2023-2028 di Port Vila Vanuatu.
  2. Pada 20 Oktober 2023, dilakukan Doa Syukur dan Pengukuhan Kepemimpinan ULMWP 2023-2028, di Kantor Pusat Koordinasi Dalam Negeri ULMWP di Wamena West Papua. Acara ini dihadiri sekitar 500 orang para pemimpin dan perwakilan dari berbagai kalangan rakyat West Papua yang ada di Wamena.
  3. Pada 4 November 2023, dilaksanakan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan dan pembubaran Panitia KTT II ULMWP di Jayapura West Papua.
  4. Pada 9 Oktober 2023, menyikapi situasi Pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan di West Papua dan menjelang pertemuan PIF, ULMWP menyelenggarakan Jumpa Pers di Jayapura West Papua.
  5. Pada 9 November 2023, ULMWP mulai melakukan audiensi sekalian menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Moderator Dewan Gereja Papua di Jayapura. Selanjutnya mulai dilakukan audiensi dengan berbagai kalangan.
  6. Pada 10-12 November 2023, ULMWP melaksanakan Pra Raker ULMWP di Jayapura West Papua.
  7. Pada akhir November 2023, ULMWP rencana akan menyelenggarakan Rapat Kerja.

II. Penolakan Hasil KTT II ULMWP sepihak yang diorganisir oleh oknum tertentu

  1. Pada awal dan pertengahan September 2023, Panglima TRWP General Matias Wenda menyampaikan penolakan hasil KTT 2 ULMWP. Penolakan disampaikan melalui surat terbuka kemudian difiralkan melalui media sosial.
  2. Pada pertengahan September 2023, tuan Benny Wenda mengeluarkan pernyataan mendukung hasil KTT II ULMWP, pada saat yang sama ia juga menyampaikan mempertahankan Pemerintahan Sementara yang diumumkanya pada 1 Desember 2020.
  3. Selama akhir September-Oktober 2023, beberapa orang yang diorganisir oleh PNWP menyampaikan penolakan hasil KTT II ULMWP. Penolakan ini disampaikan atas nama beberapa wilayah adat di West Papua.
  4. Setelah menyampaikan pernyataan penolakan, bertepatan dengan memperingati 3 tahun penetapan draf Undang-Undang Dasar Sementara ULMWP, tuan Buctar Tabuni dan Bazoka Logo mengumumkan dilakukannya mobilisasi Penolakan hasil KTT II ULMWP.
  5. Pada 6 November 2023, PNWP dan pendukung Pemerintahan Sementara melalui Forum Rakyat West Papua melakukan aksi di halaman tempat tinggalnya tuan Buctar Tabuni. Forum Rakyat West Papua dibentuk secara mendadak pada akhir Oktober 2023 untuk memediasi aksi penolakan hasil KTT II ULMWP. Dihadapan mereka yang melakukan aksi, tuan Buctar Tabuni menyampaikan, “demi aspirasi rakyat Papua siap melanggar Undang-Undang Dasar ULMWP.” Hasil KTT II ULMWP dan kepemimpinan yang ditetapkan oleh Buctar Tabuni sebagai salah satu pimpinan sidang kemudian ia juga orang pertama yang menyampaikan selamat kepada pemimpin ULMWP, tuan Menase Tabuni sebagai Presiden Eksekutif tetapi bulan berikutnya ia juga yang pertama mendorong deligimasi hasil KTT II ULMWP dan berjanji melanggar konstitusi yang ditetapkannya sendiri.
  6. Dasar Hukum yang digunakan mendorong kongres ini adalah UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) Tahun 2020 untuk mempertahankan Pemerintahan Sementara. Hal ini bertentangan dengan faktanya bahwa UUDS dan Pemerintahan sementara melalui KTT II ULMWP 2023 disepakati digugurkan dan ditetapkan UUD ULMWP 2023. Akan tetapi apabila tetap dipaksakan maka kami memandang bahwa Kongres saat ini merupakan Parlemen Nasional Papua Barat dan Pendukung Pemerintahan Sementara dan bukan Kongres ULMWP berdasarkan Undang-Undang Dasar 2023 ULMWP.
  7. Kami dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintahan Sementara dan ULMWP adalah dua institusi yang berbeda. Konstitusinya juga berbeda. Kongres ini adalah Kongres Pememerintahan Sementara punya dan bukan Kongres ULMWP. Rakyat Papua perlu mengetahui bahwa hanya ULMWP yang mempunyai relasi dengan MSG, PIF, ACP dan seterusnya.

III. Degradasi Kepemimpinan Melalui Surat Undangan

  1. Pada 3 November 2023, Ketua Forum Rakyat West Papua mengirim surat pemberitahuan aksi kepada Manase Q Tabuni, dengan sebutan Pemimpin dan Deklarator ULMWP. Sebutan pemimpin dan Deklarator ini bertentangan dengan hasil KTT II ULMWP, dimana Tuan Menase Q. Tabuni sebagai Presiden Eksekutif. Surat ditandatangani oleh koordinator aksi Sdr. Alen Halitopo dengan 7 koordinator wilayah adat.
  2. Pada 6 November 2023, Tuan Buctar Tabuni atas nama ketua dan Pendiri ULMWP mengirimkan surat pertemuan Darurat kepada Manase Tabuni dan Markus Haluk sebagai pribadi. Dalam Surat tidak disebutkan jabatan sebagai Presiden Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif ULMWP. Karena dipandang sebagai surat pribadi, kami telah memutuskan untuk tidak hadir memenuhi surat Undangan dimaksud.
  3. Pada 17 November 2023, Bazoka Logo dan Lawe Wandikbo mengirimkan surat Undangan untuk kegiatan Kongres ke-1 kepada Menase Tabuni dan Markus Haluk dengan sebutan, Eksekutif. Seperti surat-surat sebelumnya tidak disebutkan jabatan tetapi hanya menyebutkan Eksekutif.

VI. Sikap Terbuka Sehubungan Kongres 1 atas nama ULMWP

Bertolak pada fakta-fakta pada kronik I, II dan III di atas dan memperhatikan UUD 2023 ULMWP, ketetapan hasil KTT II ULMWP, Surat Yudikatif ULMWP selaku pengawal UUD ULMWP maka saya selaku pemimpin terpilih ULMWP pada KTT II ULMWP periode 2023-2028, menegaskan bahwa:

  1. Pelaksanaan Kongres I dan semua bentuk manufer Pemerintahan Sementara dan oknum dari PNWP merupakan murni tindakan inkonstitusional dan makar yang bertentangan dengan, roh semangat Deklarasi Saralana 2014, Hasil KTT I 2017 dan KTT II ULMWP 2023, Undang-Undang Dasar 2023 ULMWP, Komunike para pemimpin MSG 2014-2023, PIF 2015-2023, dan dukungan komunitas internasional yang terus memberikan dukungan kepada ULMWP sebagai wadah persatuan bangsa Papua untuk memperjuangkan Kemerdekaan dan kedaulatan politik bangsa Papua.
  2. Kami tidak pernah menyepakati dan membentuk Forum Rakyat West Papua dan menyetuji membentuk Panitia Kongres I ULMWP. Jadi kegiatan ini bertentangan dengan Undang Undang Dasar ULMWP. Saat ini kami sedang focus mengisi struktur Badan ULMWP sesuai UUD 2023 ULMWP.
  3. Meminta semua pihak internal maupun eksternal ULMWP untuk menghormati, mematuhi dan mengakui hasil KTT II ULMWP di Port Vila Vanuatu pada, 22, 26 Agustus-3 September 2023 sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.
  4. Merujuk pada Undang-Undang Dasar 2023, ULMWP, pasal 6 dan 19, Kongres I ULMWP akan dilaksanakan pada 2028. Maka semua manufer dan upaya yang dilakukan saat ini atas nama ULMWP merupakan tidak sah dan illegal.
  5. Mohon dukungan rakyat semesta West Papua dan komunitas internasional dalam kepemimpinan kami mewujudkan 8 kloter program kerja yang menjadi peta jalan dalam mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua untuk Merdeka dan berdaulat.
    Jayapura, West Papua, 20 November 2023

One People One Soul

Menase Tabuni
Presiden Eksekutif

PRESIDEN SEMENTARA BENNY WENDA: KOMNAS TAK PUNYA KAPASITAS, DIALOG SUDAH TERJADI DI MSG DAN PIF

Jayapura, Jubi – Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda menegaskan Komnas HAM RI tak punya kapasitas untuk menyelenggarakan ataupun menjadi mediator dialog damai antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia. Komnas HAM, menurut Wenda adalah institusi yang menjadi bagian dari negara Indonesia.

Komnas HAM RI menargetkan dialog damai antara pemerintahan dan warga asli Papua, termasuk dengan ULMWP dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) bisa diselenggarakan pada tahun ini.

“Harapannya tahun ini sudah dimulai tahap awalnya dari pemerintah, OPM, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat, sudah mulai bisa duduk,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Namun Taufan mengatakan dialog damai di Papua nantinya akan sedikit berbeda dengan yang pernah dilakukan di Aceh. Dialog damai di Papua rencananya akan dimediasi langsung oleh Komnas HAM. Berbeda dengan dialog antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dimediasi oleh NGO asal Finlandia yaitu Crisis Management Initatiative.

Taufan mengklaim hal itu dipilih lantaran masih banyak orang Papua yang percaya dengan lembaga di dalam negeri. Sehingga, mereka bersedia dimediasi oleh Komnas HAM.

Klaim Taufan ini ditanggapi berbeda oleh Benny Wenda.

“Tidak mungkin dialog dimediasi oleh satu dari para pihak yang berdialog,” kata Wenda.

Selain itu, Wenda mengatakan selama ini apa yang dilakukan Komnas HAM pada kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua pun tidak pernah tuntas ataupun ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia. Fakta ini menunjukan tidak adanya kepercayaan dari Pemerintah Indonesia sendiri terhadap Lembaga HAM negara yang dibentuknya sendiri.

“Fakta ini juga membuat rakyat Papua tidak percaya pada Komnas HAM itu juga,” kata Wenda.

Wenda mengingatkan pada tahun 2019 lalu Presiden Jokowi juga pernah mengatakan bersedia berdialog dengan kelompok-kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan Papua namun hingga saat ini, pernyataan tersebut tidak pernah terbukti.

Dialog sudah terjadi di MSG dan PIF

Menurut Wenda, sesungguhnya rakyat Papua sudah berdialog dengan Pemerintah Indonesia selama enam tahun belakangan ini dengan dimediasi oleh Melanesian Spearhead Groups (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF). Dalam setiap forum MSG, ULMWP yang memiliki posisi yang sama dengan Indonesia sebagai anggota (Indonesia sebagai Associated Member dan ULMWP sebagai Observer) mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan kehendak rakyat Papua berikut persoalan-persoalan HAM di Papua. Demikian juga Pemerintah Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memberikan responnya.

“Kenapa Indonesia dimasukan sebagai Associated Member di MSG? Itu karena para pemimpin MSG mengharapkan Indonesia membawa solusi atas persoalan yang terjadi di Tanah Papua,” kata Wenda.

Namun sejauh ini, belum ada titik temu untuk melanjutkan proses penyelesaian persoalan Papua. Sebab, kata Wenda, ULMWP membawa persoalan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM sedangkan Indonesia membawa isu pembangunan dan Otonomi Khusus.

“Ini menunjukan bahwa Indonesia tidak punya niat yang baik untuk menyelesaikan persoalan. Bahkan mereka meremehkan persoalan yang terjadi,” tegas Wenda.

Rakyat Papua, lanjut Wenda sebenarnya sudah tahu bahwa dialog yang diusulkan oleh Komnas HAM ini hanyalah pengalihan dari tekanan-tekanan masyarakat internasional pada Indonesia untuk mencari penyelesaian persoalan Papua.

“Tekanan yang terjadi ini bukan tekanan Lembaga Swadaya Masyarakat ataupun inisiatif Komisioner Tinggi HAM PBB. Ini tekanan negara. Indonesia tahu itu, rakyat Papua juga tahu itu. Isu dialog ini hanyalah pengalihan perhatian rakyat saja,” jelas Wenda.

Para pemimpin MSG dalam kesempatan Forum MSG menegaskan MSG mengakui kedaulatan Indonesia dan dapat menyediakan platform atau forum untuk dialog antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia. Sebuah pernyataan yang disampaikan MSG dalam forum “Mengakhiri Kolonialisme” yang diselenggarakan oleh PBB, menyebutkan MSG telah berinisiatif untuk menciptakan dan melembagakan dialog ini, memelihara dan mengembangkannya dalam jangka menengah hingga jangka panjang untuk mengatasi keprihatinan Indonesia dan ULMWP. Upaya MSG untuk mendampingi anggota akan dinilai pada waktunya dan penyesuaian akan dilakukan untuk lebih menyempurnakan pendampingan dan keterlibatan konstruktif dengan anggota MSG.

Sekretaris Jenderal Forum Kepulauan Pasifik (PIF), Dame Meg Taylor, mengaku Isu Papua telah menjadi agenda PIF sejak tahun 2000 dan melalui keterlibatan dengan masyarakat sipil Pasifik, menjadi agenda tetap PIF pada tahun 2015.

Tahun 2021, PIF menyerukan kepada Dewan HAM PBB untuk mendorong semua pihak terkait untuk segera memfasilitasi misi ke West Papua oleh Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia,

“Tanpa akses yang luas dari media independen, masyarakat sipil atau kelompok hak asasi manusia di Papua, sulit untuk memverifikasi masing-masing klaim. Namun demikian, laporan-laporan dugaan pelanggaran HAM itu tak bisa diremehkan. Saya tetap sangat bermasalah dengan konflik dan pelanggaran hak asasi manusia di West Papua,” kata Dame Meg Taylor.

Syarat dialog

Untuk melakukan proses dialog, Wenda mengatakan sudah mengajukan syarat pada tahun 2019. Hanya ajuka syarat-syarat ini dipenuhi, dialog damai antara Pemerintah Indonesia dengan Rakyat Papua bisa terjadi. Syarat-syarat itu adalah :

.Orang-orang Papua yang telah lama bertekad menuntut referendum, diikutsertakan dalam pertemuan;

.Pertemuan dilakukan melalui mediasi pihak ketiga (Misalnya diselenggarakan oleh PBB atau negara pihak ketiga yang disepakati).

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia diizinkan untuk mengunjungi Papua Barat sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh 18 negara Pasifik di Forum Kepulauan Pasifik ke-50 pada Agustus 2019;

16 ribu personel militer dan polisi Indonesia yang dikerahkan sejak Agustus 2019 segera ditarik;

Semua tahanan politik Papua Barat dibebaskan;

Semua pembatasan masuk ke Papua Barat untuk media internasional dan LSM dicabut.

Wenda menegaskan, sebaiknya Indonesia mengizinkan PBB untuk berkunjung ke Papua dan melihat fakta sesungguhnya. Apakah, laporan-laporan rakyat Papua yang benar atau laporan Pemerintah Indonesia. Setelah fakta dan bukti atas masing-masing klaim didapatkan barulah bisa dilanjutkan dengan berdialog untuk menyelesaikan persoalan Papua.

“Kita selesaikan dengan hati yang dingin setelah mendapatkan bukti atas klaim masing-masing pihak,” ujar Wenda.

Lanjut Wenda, persoalan yang dihadapi sekarang terjadi karena keterlibatan pihak internasional. Sehingga penyelesaiannya juga harus melibatkan mekanisme dan masyarakat internasional.

RAKYAT PAPUA MENDUKUNG BENNY WENDA SEBAGAI PRESIDEN SEMENTARA DAN PIMPIN PEMERINTAHAN SEMENTARA WEST PAPUA

Dukungan Rakyat Papua yang di Organisir oleh Komite Aksi ULMWP pada Selasa 22 Desember 2020 di Tabi West Papua. Rakyat Papua mengucap Syukur dan berterimakasih Kepada ALLAH Pencipta Semesta Alam, Leluhur Moyang Bangsa Papua.
Kami juga berterimakasih juga kepada ULMWP yang telah melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa dan meng_upgreat Status Politik dan Hukum ULMWP menjadi Pemerintahan Sementara dan memberlakukan Konstitusi Sementara.

Rakyat Papua mendukung penuh di umumkannya Pemerintahan Sementara di Oxford Inggris pada 1 Desember 2020. Oleh Tuan Benny Wenda sebagai President Sementara.

Semua perjuangan, upaya, usaha untuk Papua Merdeka. Pemberlakuan Konstitusi Sementara dan Pemerintahan Sementara adalah Proses paling maju dalam sejarah perjuangan panjang Rakyat Papua untuk Merdeka, memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia. Untuk itu Rakyat Papua mendukung Penuh Kemajuan Politik dan Organisasi ULWWP untuk terus memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri.

Untuk menyelesaikan Persoalan Sejarah status Politik Bangsa Papua, Kejahatan Kemanusiaan oleh Militer indonesia yang mengakibatkan Pelanggaran HAM, Diskriminasi, Marginalisasi, Rasisme, Kegagalan Pembangunan dan Otonomi Khusus di West Papua maka;

1. Rakyat Papua mendesak kepada PBB untuk mengeluarkan resolusi untuk melaksanak REFERENDUM / SELF DETERMINATION di West Papua.

2. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membuka akses untuk Dewan HAM PBB ke West Papua sesuai dengan Resolusi 18 Negara Pasifik Island Forum (PIF) dan 79 Negara Asia Pasifik dan Carebian (ACP). Dan telah menjadi Seruan dari 82 Negara.

Akhirnya Kepada seluruh Makhluk di West Papua, Pejuang Kemerdekaan Papua, Mahasiswa/i generasi penerus bahwa di Era Moderen ini kita mengunakan seluruh keahlian, ilmu, pengetahuan, tehnologi untuk perjuangan Kemerdekaan bangsa West Papua

Presiden Sementara: Indonesia Memberlakukan Undang-Undang No Choice Kedua dengan RUU ‘Otonomi Khusus’

14 juli 2021| Dalam Pernyataan

Kami telah menerima informasi penting dari dalam Papua Barat: mahasiswa yang berdemonstrasi secara damai menentang pengenaan undang-undang ‘Otonomi Khusus’ kedua di Indonesia telah dilecehkan, dipukuli dan ditangkap oleh polisi di Universitas Cendrawasih di Jayapura hari ini.

Kekerasan brutal ini terjadi ketika Jakarta mencoba untuk memaksakan periode ‘Otonomi Khusus’ lainnya kepada rakyat Papua Barat, di luar kehendak mereka. Majelis Rakyat Papua (MRP), yang dibentuk untuk menjadi bagian dari lengan panjang Jakarta di Papua Barat, bahkan telah menolak upaya pemerintah Indonesia untuk memaksakan era baru secara paksa.

Orang-orang Papua Barat telah bersatu dalam menolak apa yang disebut Otonomi Khusus. MRP, Dewan Adat Papua (DAP), ULMWP, sayap militer Papua Barat, Petisi Rakyat Papua (terdiri dari lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil), dan 1,8 juta yang menandatangani Petisi Rakyat Papua Barat pada tahun 2017, semuanya telah menyatakan langsung penolakan pendudukan Indonesia yang tidak sah dan upaya memperbaharui ‘Otonomi Khusus’.’Otonomi Khusus’ sudah mati.

Kami menyaksikan Act of No Choice kedua. Pada 1960-an, Indonesia menginvasi negara kita dengan ribuan tentara, melecehkan, mengintimidasi, dan membunuh setiap orang Papua Barat yang berbicara untuk kemerdekaan. apa yang terjadi hari ini, dengan lebih dari 21.000 tentara baru dikerahkan, operasi militer besar-besaran di Intan Jaya, Nduga dan Puncak, dan penindasan polisi terhadap semua perlawanan, adalah sama dengan apa yang terjadi pada kita pada tahun 1969. ‘Otonomi Khusus’ 2.0 adalah pemaksaan kolonial .
Indonesia harus segera menghentikan
RUU ‘Otsus’ kedua. Rakyat Papua Barat sudah memberikan mandat penuh kepada Pemerintahan Sementara ULMWP. Kami memiliki konstitusi kami, kabinet kami dan departemen kami dan berjalan. kami tidak membutuhkan tipu daya dan kebohongan skema Jakarta. Kami sudah merebut kembali kedaulatan kami, dan menolak semua hukum Indonesia yang dikenakan kepada kami.

Saya menyerukan kepada Uni Eropa, Pemerintah Inggris, Amerika Serikat, Australia, OACPS, MSG, PIF, Bank Dunia, dan semua organisasi internasional untuk menolak pemerintahan dengan todongan senjata ini. Tidak ada pendanaan, dukungan atau pelatihan internasional untuk paket ‘Otonomi Khusus’ Indonesia. Presiden Indonesia harus duduk bersama saya, sebagai Presiden Sementara Pemerintahan Sementara ULMWP, untuk mencari solusi bagi rakyat saya berdasarkan penentuan nasib sendiri, keadilan dan perdamaian.

Untuk semua orang Papua Barat, di mana pun Anda berada di dunia – baik di pengasingan, bekerja di pemerintah Indonesia, atau di kota-kota dan desa – untuk pendukung solidaritas kami, inilah saatnya untuk bersatu dan mengakui Pemerintahan Sementara dan Konstitusi kami . kami siap untuk menjalankan urusan kami sendiri.
Benny Wenda

Presiden Sementara
Pemerintah Sementara ULMWP
https://www.ulmwp.org/interim-president-indonesia

BREAKING NEWS!!!: Rabu (14/06/2021) aksi demonstrasi damai Ditanggi Terror TNI

BREAKING NEWS!!!Pada hari ini, Rabu (14/06/2021) aksi demonstrasi damai yang dipimpin mahasiswa Papua di Jayapura, dalam rangka menolak Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus Papua) telah dibubarkan secara paksa ditandai dengan tindakan kriminal oleh Tentara dan Polisi Indonesia.

Tentara dan Polisi Indonesia (TNI/Polri) bertindak sangat arogan, dimana beberapa mahasiswa telah dipukul hingga berdarah-darah. Sebagian lainnya telah ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi.

Hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum yang diawasi internasional adalah solusi bagi West Papua.Referendum Yes…!!!

Referendum Yes…!!! Referendum Yes…!!! Referendum Yes…!!! Mohon advokasi dan pantauan media!

Source: ULMWP Dept of Political Affairs

#WestPapua#TolakOtsusJilidII#TolakOtsusPapua#TolakUndangUndangOtsus#MahasiswaPapua#MahasiswaUncen#FreeWestPapua#Referendum

Presiden Sementara: Akses internet diblokir saat penangkapan para pemimpin pembebasan dimulai

Press Release, 2 Juni 2021

Indonesia telah memutuskan akses internet di West Papua untuk menyembunyikan tindakan kerasnya terhadap gerakan pembebasan damai. Erik Walela, sekretaris Departemen Politik ULMWP, bersembunyi, dan dua kerabatnya Abi (32) dan Anno (31) ditangkap oleh polisi kolonial Indonesia pada 1 Juni.

Victor Yeimo, juru bicara KNPB, sudah ditangkap . Saya prihatin bahwa semua pemimpin dan departemen ULMWP di West Papua sekarang dalam bahaya setelah Indonesia mencoba menstigmatisasi kami sebagai ‘teroris’ . Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyatakan bahwa mereka menganggap seluruh gerakan pembebasan , termasuk siapa pun yang terkait dengan saya, sebagai teroris.

Siapa pun yang menentang ketidakadilan di West Papua sekarang dalam bahaya. Indonesia memutuskan internet untuk menyembunyikan tindakan keras dan operasi militernya, melanjutkan tradisi lama menyembunyikan informasi dari dunia dengan melarang jurnalis internasional dan menyebarkan propaganda. Satu-satunya cara siapa pun saat ini dapat mengakses internet di dalam adalah dengan berdiri [join] di dekat markas militer, polisi, atau pemerintah .

Mereka mencoba melabeli kami ‘separatis’, ‘kelompok kriminal bersenjata’, dan pada 2019 menyebut kami ‘monyet’. Sekarang mereka mencap kami ‘teroris’. Ini tidak lain adalah diskriminasi terhadap seluruh rakyat West Papua dan perjuangan kami untuk menegakkan hak dasar kami untuk menentukan nasib sendiri. Saya ingin mengingatkan para pemimpin PBB, Pasifik dan Melanesia bahwa Indonesia menyalahgunakan isu terorisme untuk menghancurkan perjuangan fundamental kami untuk pembebasan tanah kami dari pendudukan dan penjajahan ilegal.

Lebih dari 21.000 tentara telah dikerahkan dalam waktu kurang dari tiga tahun, termasuk bulan lalu ‘pasukan setan’ yang terlibat dalam genosida di Timor Timur. Densus 88, dilatih oleh Barat , juga menggunakan keterampilan mereka melawan rakyat saya. Operasi ini dilakukan atas perintah langsung Presiden dan ketua MPR . Rakyat saya trauma, takut pergi ke kebun, berburu atau memancing. Ke mana pun mereka berbelok, ada pos dan pangkalan militer. Berapa lama dunia akan mengabaikan seruan saya? Berapa lama dunia bisa melihat apa yang terjadi pada orang-orang saya dan berdiri?

Benny Wenda
Interim Presiden
Pemerintah Sementara ULMWP
(https://www.ulmwp.org/interim-president-internet-access…)

ULMWP #WestPapua #FreeWestPapua #Referendum #TNIPolri #IndonesiaMilitary #Militerism #InternetAccess

Presiden Sementara: Pemungutan suara di PBB Indonesia memperlihatkan kemunafikannya atas West Papua

Statement | 25 Mei 2021

Pemerintah Indonesia berbicara tentang Myanmar dan Palestina sambil memberikan suara untuk mengabaikan genosida dan pembersihan etnis di PBB. Kami bersyukur para pemimpin Indonesia menunjukkan solidaritasPenderitaan rakyat Palestina dan Myanmar, tetapi Indonesia berusaha mati-matian untuk menutupi kejahatannya sendiri terhadap kemanusiaan di West Papua.

Pada Sidang Umum PBB minggu lalu, Indonesia menentang mayoritas komunitas internasional dan bergabung dengan Korea Utara, Rusia dan China dalam menolak resolusi tentang ‘pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan’. Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia mengklaim ‘berjuang untuk kemanusiaan’, kenyataannya sebaliknya: mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di West Papua dan mencoba untuk memastikan impunitas abadi mereka diPBB.

Para pemimpin Indonesia sering berbicara tentang hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak asasi manusia, dan pembukaan konstitusi Indonesia menyerukan ‘segala bentuk pendudukan asing’ ‘harus dihapus dari muka bumi’. Tapi di West Papua, pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran yang diklaim ditentangnya. Penolakan mereka untuk menerima resolusi PBB jelas merupakan konsekuensi dari ‘pertanyaan Papua’, seperti yang dikatakan oleh Jakarta Post.

Bukti sekarang berlimpah bahwa Indonesia telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, kolonialisme, pembersihan etnis dan genosida di West Papua. Pada minggu yang sama dengan pemungutan suara PBB, militer Indonesia – termasuk ‘pasukan Setan’ yang terlibat dalam genosida di Timor Leste – menyerang desa-desa di Papua, membunuh perempuan dan anak-anak yang tidak bersenjata dan menambah lebih dari 50.000 orang terlantar sejak Desember 2018. Tujuan yang disebutkan dari operasinya adalah untuk ‘menghapus’ semua perlawanan terhadap kolonialisme Indonesia. Saat Anda menggusur penduduk desa, mereka kehilangan tempat berburu, rumah, dan milik mereka

Seluruh cara hidup. Ini adalah pembersihan etnis sistematis, bagian dari strategi jangka panjang pendudukan Jakarta untuk mengambil alih tanah kami dan mengisinya dengan pemukim Indonesia dan perusahaan multi-nasional. Inilah maksudnya, dan kita membutuhkan tindakan sebelum terlambat.

Setelah mendeklarasikan perlawanan terhadap ‘terorisme’ pendudukan ilegal, Indonesia meluncurkan celah besar-besaranTurun. Victor Yeimo, salah satu pemimpin perlawanan damai kami yang paling populer, telah ditangkap. Frans Wasini, anggota Departemen Politik ULMWP, juga ditangkap pekan lalu. Di kota, mahasiswa Universitas Cenderawasih diseret keluar dari asramanya [Rusunawa Uncen] oleh polisi dan militer dan dijadikan tuna wisma. Siapapun yang berbicara tentang West Papua, pelanggaran hak asasi manusia dan genosida, sekarang berisiko ditangkap, disiksa atau dibunuh. Victor Yeimo, Frans Wasini, dan semua yang ditangkap oleh rezim kolonial Indonesia harus segera dibebaskan.

Mengirim lebih dari 21.000 tentara, membunuh para pemimpin agama, menduduki sekolah, menembak mati anak-anak – iniAdalah terorisme negara, kejahatan terhadap rakyat West Papua. Pemimpin Indonesia tahu apa yang mereka lakukan. Mereka telah mengirim TNI, polisi, unit ‘kontra-terorisme’, ‘pasukan Setan’, dan dinas intelijen ke West Papua. Unit-unit ini bersaing satu sama lain untuk melihat siapa yang dapat membunuh rakyat saya dengan lebih efisien, siapa yang dapat mencuri tanah kami dengan lebih aktif. Mereka yang paling mampu memusnahkan populasi kita akan mendapat keuntunganDalam peringkat. Orang-orang saya telah diubah menjadi objek permainan kerajaan Jakarta.

Perkembangan ini menunjukkan dengan lebih jelas perlunya Indonesia berhenti menghalangi kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB. Delapan puluh empat negara telah menyerukan kunjungan tersebut. Tidak ada lagi penundaan.

Pasukan harus ditarik, dan PBB diizinkan masuk sebelum bencana melanda.

Benny Wenda
Interim Presiden
Pemerintahan Sementara ULMWP
(https://www.ulmwp.org/interim-president-indonesias-un…)

ULMWP #WestPapua #UNGA #HumanRight #UNHCR #FreeWestPapua #Referendum #FreeVictorYeimo #FreeFransWasini #ReferendumYes

Pernyataan Bucthar Tabuni atas penangkapan Victor Yeimo, tangkap dan adili semua oknum pejabat yang terlibat dalam demo anti rasisme

JAYAPURA, KABARMAPEGAA•com – Deklarator ULMWP, Bucthar Tabuni mengeluarkan pernyataan keras atas penangkapan Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada Minggu 09 Mei 2021 di Tanah Hitam, Abepura, Jayapura. Buchtar Tabuni mengatakan, segera tangkap dan adili semua Oknum pejabat yang terlibat dalam demo anti rasisme pada 2019 lalu.

Berikut pernyataan Deklator ULMWP, Bucthar Tabuni pada 12 Mei 2021 di Jayapura, Papua :
Pada Minggu, 09 Mei 2021, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Jayapura menangkap Tuan Viktor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), tepatnya di tanah Hitam, Abepura-Jayapura. Alasan penangkapan dari pihak Kepolisian Kolonial Indonesia adalah status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus protes Rasisme bersama rakyat Papua. Berdasarkan laporan polisi No: LP/31 7/X/RES. 1. 24/2019/SKPT Polda Papua, tanggal 5 September 2019, dikeluarkan tanggal 09 September 2019, tuan Viktor Yeimo ditetapkan sebagai DPO.

Kami Parlemen Nasional West Papua, sebagai salah satu deklarator United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyayangkan tindakan Kepolisian Indonesia yang menangkap tuan Viktor Yeimo, sebagaimana tidak sesuai dengan prosedur ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981, yang mana telah disampaikan oleh Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran pers pada 11 Mei 2021.

Terkait Demo Anti Rasisme di Papua, perlu kami sampaikan bahwa;
Dalam Aksi Demonstrasi Anti Rasisme di Papua (2019), Pemerintah Kolonial Indonesia melalui Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol. Tito Karnavian telah menuduh ULMWP dan KNPB sebagai dalang dari Aksi-Aksi Demonstrasi Anti Rasisme di Papua. Berdasarkan tuduhan tersebut, Pimpinan KNPB tuan Agus Kossay selaku Ketua KNPB Pusat, Steven Itlay selaku Ketua KNPB Timika dan Pimpinan ULMWP, Tuan Buchtar Tabuni selaku Ketua II Komite Legislatif ULMWP ditangkap bersama dengan 4 orang Mahasiswa lainnya: Alexander Gobay (Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura-USTJ), Ferry Kombo (Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih-UNCEN), Hengky Hilapok (Mahasiswa USTJ) dan Irwanus Uropmabin (Mahasiswa USTJ).

Sama seperti yang terjadi pada tuan Viktor Yeimo, tanpa prosedur yang jelas, ke 7 orang tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangkah dalam Demontrasi Anti Rasisme di Papua.

Sebagaimana yang dialami ke 7 tersangkah tersebut di atas, setelah pemeriksaan di POLDA Papua, dipindahkan ke tahanan BRIMOB Papua selama 1 bulan.

Kolonial Indonesia memakai alasan keamanan di kota Jayapura sehingga tanpa prosedur memindahkan 7 tersangkah ke Balik Papan, Kalimantan Timur. Di Balik Papan, Kalimantan Timur, disidangkan. Dalam persidangan, dituntut masing-masing 10 – 17 tahun penjara. Namun dalam proses persidangan, tidak ditemukan bukti kuat atas dugaan makar dan kriminal, sehingga Hakim memutuskan hukuman masing-masing 10 – 11 bulan penjara, dipotong masa penahanan.

Setelah menjalani masa tahanan 1 – 2 bulan, 7 tersangkah Demo Anti Rasisme di Papua dibebaskan.

Sedangkan tahanan Rasisme yang lainnya juga menjalani proses pemeriksaan, persidangan dan menjalani masa tahanan, seperti di kota Jayapura, Wamena, Manokwari, Sorong dan di Jakarta (2019 – 2020).

Dengan menyimak penangkapan, penahanan, persidangan dan menjalani masa penahanan atas tuduhan makar serta kriminal terkait Demo Anti Rasisme (2019 – 2020), kami hendak menyampaikan:
Kasus Demo Anti Rasisme di Papua telah dipertanggungjawabkan melalui Persidangan dan Penahanan 7 tersangkah di Balik Papan, Kalimantan Timur, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada poin (a) di atas.

Penangkapan dan Penahanan Tuan Viktor Yeimo dengan alasan Demo Anti Rasisme di Papua (2019) adalah tidak sesuai dengan ketentuan prosedur, sebagaimana telah disampaikan oleh Koaliasi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam Siaran Pers pada 11 Mei 2021.

Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) harus professional dalam melihat kasus demontrasi anti rasisme. Bukan hanya Viktor Yeimo yang ditetapkan sebagai DPO dan ditangkap. Semua pihak yang terlihat dalam demonstrasi anti rasisme harus ditangkap.

Penegakan Hukum tidak boleh “Pilih Kasih”, Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) harus tegakan Hukum, tangkap semua yang terlibat dalam demontrasi anti Rasisme, seperti: Gubernur Papua, anggota DPRP, beberapa SKPD, Ketua MRP, Ketua KNPI Provinsi Papua, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Papua.

Jika pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) tidak menangkap oknum-oknum pejabat yang terlibat, maka demi keadilan Viktor Yeimo, juru bicara Internasional KNPB harus dan segera dibebaskan tanpa syarat.

Jayapura, 12 Mei 2021
NIEUW GUINEA RAAD
Parlemen Nasional West Papua
BUCHTAR TABUNI
KETUA
https://kabarmapegaa.com/…/pernyataan_bucthar_tabuni…

Parlemen #VictorYeimo #FreeVictorYeimo

WestPapua #FreeWestPapua #Referendum

Seruan! Semua Pejuang Bangsa Papua Bergabung ke dalam ULMWP

Pembuka

Seruan ini disampaikan dari Kantor Berita Melanesia News, berita milik orang Melanesia, untuk sebuah Melanesia yang merdeka dan berdaulat.

Seruan ini disampaikan dalam rangka menyatukan kekuatan perjuangan bangsa Papua menentang teror dan intimidasi, penangkapan semena-mena, pengemboman dan pembunuhan yang merebak di seluruh West Papua setelah TPN/OPM dinyatakan oleh NKRI sebagai kelompok teroris.

Seruan ini didasari atas status ULMWP yang jelas, sebagai sebuah keberhasilan gemilang bangsa Papua yang harus kita akui dan banggakan, dan harus kita dukung, sampai NKRI angkat kaki dari tanah leluhur bangsa Papua: Negara Republlik West Papua.

Status dan Kedudukan ULMWP

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) adalah satu-satunya organisasi yang dibentuk secara bersama oleh Orang Asli Papua, melewati prosedur demokrasi yang dapat dipertanggung-jawabkan kepada dunia, disaksikan oleh warga negara dan pemerintah di dunia, secara khusus di Melanesia, dan yang terpenting dari itu ialah, telah mendapatkan pengakuan secara hukum dan politik dari negara-negara di kawasan Melanesia.

ULMWP adalah sebuah hasil kisah sukses bangsa Papua dalam memperjuangkan hak-hak asasinya menentang penjajahan di atas tanah leluhurnya, yang telah dimulai sejak awal 1960-an dan kini telah berjalan selama lebih dari setengah abad.

ULMWP adalah anak-kandung dari semua figur politik bangsa Papua (antara lain Oktovianus Motte, Benny Wenda, dan Jacob Roembiak), didirikan oleh organisasi penggerak Papua Merdeka seperti PNWP, WPNCL, TPN/OPM, dan KNPB. Beberapa tahun kemudian kelompok TRWP dan Free West Papua Campaign juga telah bergabung ke dalam wadah pemersatu perjuangan bangsa Papua ini.

ULMWP dilahirkan oleh organisasi semua kelompok politik dan militer yang ada di Tanah Papua sejak 1960-an sampai saat ini, yaitu TPN/OPM, TPN PB OPM, NFRPB/ TNPB (Negara Federal Republik Papua Barat – Tentara Nasional Papua Barat) dan TRWP/ FWPC (Tentara Revolusi West Papua – Free West Papua Campaign), PNWP dan WPNCL (DeMMAK, DM TPN/OPM, TPN/OPM).

ULMWP telah memiliki badan hukum, yaitu didirikan berdasarkan sebuah Undang-Undang Dasar (UUD) yang telah disahkan oleh sidang resmi Komite Legislatif ULMWP pada akhir Oktober 2020 lalu.. UUD ULMWP ini bertindak sebagai Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Pemerintah West Papua yang berkantor pusat di Port Vila, Republik Vanuatu.

ULMWP memiliki status resmi dalam lembaga regional Melanesia bernama Melanesia Spearhead Group (MSG) sebagai anggota peninjau, yang secara otomatis mengandung arti secara hukum bahwa ULMWP telah mendapatkan pengakuan dari negara-negara Melanesia dan Indonesia sebagai lembaga yang berstatus sama dengan negara-negara merdeka lainnya di Melanesia dan di dunia

Sebentar lagi ULMWP akan mendapatkan status sebagai anggota penuh MSG, yang artinya statusnya secara hukum sama persis dengan NKRI di mata MSG, dengan demikian kita telah berhasil mengukir keberhasilan diplomasi gilang-gemilang.

Ditambah atas itu, ULMWP telah mendapatkan perhatian dari 78 Negara Africa, Caribbea dan Pacific dan telah mengundang para pemimpin ULMWP sebagai organisasi mewakili orang Papua dan wilayah West Papua yang saat ini diduduki oleh NKRI.

Apalagi yang kurang?

ULMWP telah mendapatkan dukungan dari seluruh negara Melanesia sebagai mitra kerja.

Apa lagi?

ULMWP telah memiliki West Papua Army (WPA) sebagai tentara yang resmi didirikan berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara West Papua.

Ditambah lagi!

ULMWP telah memiliki kabinet dengan kementerian yang jelas.

ULMWP juga telah secara resmi mengumumkan Panglima Komando West Papua Army bersamaan dengan pengumuman kabinet pada tanggal 1 Mei 2021.

Seruan kepada Tokoh, Aktivis dan Organisasi Papua Merdeka

Kami serukan kepada

  1. Para tokoh dan pemimpin politik bangsa Papua;
  2. Para pemimpin organisasi perjuangan bangsa Papua; dan
  3. Para panglima Komando pembebasan bangsa Papua di seluruh Tanah Papua

untuk bergabung ke dalam komando West Papua Army dan pemerintahan Sementara yang telah didirikan ULMWP

Dari Redaksi Collective Editorial Board of the Diary of OPM (Online Papua Mouthpiece)

WWW.

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny