Call for International Response To Papua

Press Release – CSWP

Communiqué of the West Papua Solidarity Committee (CSWP) – Kanaky calling for the international community to react in order to stop the killings In West Papua The CSWP calls on solidarity among the peoples of the Pacific and the peoples of Melanesia, …Communiqué of the West Papua Solidarity Committee (CSWP) – Kanaky
calling for the international community to react in order to stop the killings In West Papua

The CSWP calls on solidarity among the peoples of the Pacific and the peoples of Melanesia, against the organized genocide currently taking place in West Papua.

The Committee notes that many of our brothers are sacrificing this vital solidarity on the altars of trade agreements with the very countries that are responsible for the genocide against people that are our own brothers.

The WP Solidarity Committee of Kanaky condemns the arrest by the Vanuatu Police of WP activists who had legitimately protested against the arrival of an Indonesian charter in Vanuatu.

At a demonstration on Monday 4 June, organized by the KNPB in Jayapura, West Papua, security forces attacked the demonstrators and shots were fired into the crowd: three dead, hundreds injured, 43 arrested*.

The Committee asks the international community to react in order to stop the killings.
The Committee asks the legislative candidates [in Kanaky] to condemn the Indonesian policy in West Papua.

For the Committee
Rival Djawa

* As this statement was issued, numbers still had to be confirmed. New gross human rights violations which occurred since then include the gross brutality and violence by the Indonesian army and police when they attacked villagers in Wamena (Papua) on 6 June 2012. Unconfirmed figures are as follow: 13 people shot dead, many injured, up to 500 homes have been burnt to the ground by the soldiers. Other shootings throughout West Papua have been occurring during the entire week.

The West Papua Solidarity Committee (Comité West Papua Solidarité or CSWP) is a solidarity group based in Kanaky, founded in December 2011, under the leadership of Mr. Djawa Rival, who has advocated West Papuan rights in his region for more than 30 years now. The Committee is made up of a number of organizations in Kanaky who wish to combine forces to break the wall of silence concerning the genocide unfolding in West Papua.

Content Sourced from scoop.co.nz

Berdukacita Sedalam-dalamnya – Bangkitkan Semangat Juang, Terus Maju

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (MPP-TRWP), atas nama Panglima Tertinggi Komando Revolusi Gen. TRWP Mathias Wenda, kami dari Kantor Secretariat-General bersama segenap pejuang kemerdekaan bangsa dan Tanah Papua menyampaikan

MAYAT PEJUANG KEBENARAN Korban Penembakan di Papua Dimakamkan
MAYAT PEJUANG KEBENARAN Korban Penembakan di Papua Dimakamkan

BERDUKACITA SEDALAM-DALAMNYA

atas tewasnya pemuda pejuang Hak-Hak Dasar Bangsa Papua di tangan aparat penjajah NKRI yang telah lama dan terus-menerus membunuh banyak anggota masyarakat Papua yang berteriak menuntut hak-haknya yang telah diperkosa, berawal dari peristiwa penyerahan wilayah West Irian dari penjajah Kerajaan Belanda kepada UNTEA, yang kemudian mengantar kepada pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang kita kenal dan tentang karena penuh dengan pelanggaran HAM, cacat secara hukum dan praktek demokrasi universal.

Almarhum pemuda pejuang bangsa telah meninggalkan kita dan bergabung bersama para pahlawan yang telah tiada, demi hargadiri, harkat dan martabat sebagai sebuah bangsa dan tanah leluhur kita, bukan sekedar untuk kedamaian, keamanan, kesejahteraan, kemabukan, yang bermuara kepada kedagingan dalam rangka melayani ego dan kerakusan belaka, bertujuan jangka pendek dan keuntungan pribadi belaka, seperti pandangan dan perbuatan kaum pendukung NKRI. Kita berjuang bukan untuk sesenduk atau sepiring nasi, bukan meminta belas kasihan, bukan juga meminta perhatian. Karena itu kita tidak menuntut pengusutan atas pembunuhannya kepada penjajah yang datang bukan untuk menghargai dan mengakui, tetapi untuk merampok, menjarah, memperkosa dan membunuh.

Jangan Takut! Jangan ragu dan bimbang! Jangan menyerah! Karena sejarah perjuangan telah mengajar kita dan kita telah belajar dari kesalahan untuk berbenah dan maju. Kita telah ada dalam rel perjuangan yang benar. Dan kita pasti akan mencapai cita-cita kita yang mulia, karena harga telah dibayar oleh para pahlawan kita.

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 2 Mei 2012

==============================

Secretary-General,

 

 

 

Amunggut Tabi, Leut. Gen. TRWP
================================
BRN: A.DF 018676

AI : Pemerintah Indonesia Harus Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

JUBI — Pemerintah Indonesia diminta segera bertindak atas temuan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan pelanggaran HAM dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia di Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada tanggal 19 Oktober 2011 lalu. Demikian isi release Amnesty Internasional (AI) yang diterima oleh tabloidjubi.com (8/11).

Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk memulai tembakan pada peserta KRP III. Komnas HAM sendiri telah meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM.

Temuan ini sudah dilaporkan kepada Presiden pada tanggal 7 November, namun kantor kepresidenan menolak temuan tersebt dengan alasan polisi masih menangani kasus tersebut.

AI meminta pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komisi. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, maka mereka bertanggung jawab, termasuk orang yang memberikan komando. Mereka harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan korban diberikan reparasi.

Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan dalam sebuah pengadilan yang adil akan memperkuat persepsi bahwa pasukan keamanan di Papua tak dapat dipercaya.

Menurut Komnas HAM, tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Komisi tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, dan telah meminta penyidik ​polisi forensik untuk memeriksa peluru yang ditemukan disekitar lokasi kejadian. Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta telah ditembak, ditendang atau dipukuli oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari. Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para rohaniawan menolak untuk menyerahkan warga yang bersembunyi. Komnas HAM juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik.

Komnas HAM juga menegaskan, bertentangan dengan pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, bahwa Menteri Hukum, Politik dan Keamanan Indonesia sebenarnya sudah mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres dan memberikan pidato pembukaan.

Komisi membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable dibawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menandatangani konvensi tersebut.

Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan penggunaan senjata api terhadap peserta, pasukan keamanan Indonesia juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, di mana Indonesia juga telah meratifikasi konvensi tersebut. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum, antara lain, bahwa kekuatan senjata api harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera. (Jubi/Victor Mambor)

TPN-OPM Pimpinan Panglima Jenderal Goliat Tabuni Menolak Hasil Konggres Papua III

Edudanews – Puncak Jaya West Papua Senin Pagi (24/10), Pimpinan Panglima Jenderal Goliat Tabuni menolak hasil konggres III yang mengatasnamakan TPN-OPM dan Rakyat Papua Membuat Negara Federasi, Pembentukan Presiden dan wakil Presiden serta beberapa kabinet Pemerintahan Transisi yang di bentuk pada (19/10) adalah tidak kredibel dan murni kontra perjuangan dan kemerdekaan Papua Barat berbentuk Republik dan berdaulat penuh.

Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Papua Barat bertahan berjuang sejak 1961 sampai saat detik ini mau bentuk negara merdeka. Kami tidak mau Negara Federasi, maka elemen Perjuangan Papua merdeka manapun adakan kegiatan tanpa mengetahui Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua merdeka (TPN-OPM) Papua Barat itu ilegal maka dari itu kami menolak hasil yang di dapat dari Konggres Papua III, di adakan oleh Dewan Adap Papua (DAP) dan Organ politik lainnya.

oleh Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua merdeka (TPN-OPM) Papua Barat Jendaeral Tuan Goliat Tabuni disampaikan oleh sekjen Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua merdeka (TPN-OPM) Papua Barat Jenderal Anthon Tabuni Puncak jaya Papua Barat (salam Merdeka) source”sms”

Pernyataan Sikap Keluarga besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih Port Numbay

KELUARGA BESAR MAHASISWA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
***************************

PERNYATAAN SIKAP

Menyikapi peristiwa penyerbuan dan pembantaian rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh operasi gabungan TNI/POLRI dan terjadi pada Rabu/19/10/2010 pukul 16.00 di lapangan Zakeus kampus STFT, tepatnya depan asrama mahasiswa Tunas Harapan padang Bulan Waena Kelurahan Hedam.

PERTAMA-TAMA kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih turut menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya enam orang asli Papua yang menjadi korban kekerasan operasi gabungan TNI/Polri saat itu. Doa kami semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk menghadapi kenyataan yang menyakitkan ini.

Selanjutnya kami Keluarga Besar Mahasiswa Uncen sangat menyesalkan sikap brutal dan tidak berperikemanusiaan aparat kemanan baik TNI/POLRI. Khususnya komandan operasi saat itu yang kami duga sudah bertindak tidak manusiawi karena saat itu ia tidak lagi melihat manusia (orang Papua) sebagai mahkluk ciptaan Tuhan paling sempurna yang harusnya dihargai hak-hak dasarnya yakni; hak hidup, hak berkumpul, hak menyampaikan pendapat yang sesuai UUD 1945 pasal 28 bagian terakhir menggariskan bahwa “setiap warga negara berhak atas “kebebasan” untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sesuai dengan hati nurani”.

Sekali lagi atas dasar dan alasan apapun juga Pembunuhan terhadap rakyat sipil yang jelas-jelas tidak melakukan perlawanan terhadap pertugas keamanan adalah kejahatan kemanusiaan terbesar di muka bumi yang tidak bisa ditolerir oleh hukum manapun di Negara Demokrasi seperti Indonesia. Dan untuk itu selanjutnya kami secara resmi meminta Presiden RI (KAPOLRI/ PANGLIMA-AD) agar memberi sangksi tegas atas sikap komandan operasi saat itu yang sungguhnya diduga sudah bersikap berlawanan dengan pancasila dan UUD 1945.

Ketika aparat keamanan melakukan penyerbuan saat itu, warga Papua sedang menaikan pujian syukur di tengah lapangan dan disana banyak terdapat ibu-ibu yang lanjut umur dan anak-anaknya yang masih kecil. Sebagian lagi sedang membersihkan areal tempat pelaksanaan kongres dan yang lain telah meninggaklan tempat kegiatan karena pelaksanaan KRP III memang sudah ditutup secara resmi. Akibat dari peristiwa penyerbuan brutal ini, banyak warga sipil Papua mengalami trauma mendalam. Puluhan lainya kena luka tembak dan gas air mata sementara +10 orang yang lainya harus menjadi korban keganasan aparat kemanan.

Kita harus sadar bahwa yang dibantai aparat adalah warga sipil dan PETAPA yang tidak datang dengan peralatan perang/ senjata dan melakukan perlawanan terhadap petugas kemanan (TNI/POLRI). Untuk itu sebaiknya berbagai pernyataan yang disampaikan seolah ada perlawanan dari masyarakat sebaiknya dihentikan karena itu adalah pembohongan public. Dan hanya merupakan siasat pihak tak bertangggunjawab untuk menyembunyikan kejahatannya yang ia lakukan.

Sebagai Umat Kristiani kami mahasiswa ingin mengingatkan para warga Kristiani di Indonesia bahwa; dalam 10 Hukum Tuhan, salah satunya adalah Tuhan mengatakan untuk “Jangan Membunuh”. Selanjutnya Tuhan tidak pernah mendelegasikan kewenangan untuk membunuh kepada manusia atau pemerintah manapun dimuka bumi ini namun hanya karena keserahkaan manusia sajalah orang saling membunuh. Kami berharap kepada semua pihak, terutama pihak pemerintah agar dapat menghormati manusia dan segala hak dasar yang diberikan oleh Tuhan. Yang paling mendasar adalah hak hidup sebagai anugrah Tuhan. Biarlah Tuhan yang memberi hidup pula yang menentukan kapan kita mati. Bukan manusia!

Selanjutnya sebagai upaya penegakan HAM dan Hukum di Indonesia, kami meminta dan mendesak;

1. Presiden RI harus turun tangan untuk menyelesaikan konflik Papua Secara menyeluruh.
2. Kami mendesak Gubernur Papua, DPRP dan Komnas Ham Papua membentuk tim independen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas jatuhnya korban jiwa.
3. Kami Mendesak Presiden RI agar segera memerintahkan pimpinan TNI/POLRI di Jakarta untuk mencopot semua oknum pimpinan aparat TNI/POLRI yang saat itu telah memimpin terjadinya pembunuhan terhadap warga papua. Selanjutnya juga mengadili semua pelaku pembunuhan.

Demikian peryataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian berbagai Pihak di Indonesia.
Port Numbay 24 November 2011

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Cenderawasih

Benyamin Gurik
Ketua Umum

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
Universitas Cenderawasih

 

 

 

 

Saneraro Y. Wamaer
Ketua Umum

TPN/OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai Menolak KRP III, 2011

PERNYATAAN SIKAP PANGLIMA TPN /OPM DEVISI II MAKODAM PEMKA IV
PANIAI TERKAIT KONGRES III BANGSA PAPUA BARAT

[PMNews – Dokumen Asli, Lihat di sini]

Kami Tentara Pembebasan Nasional (TPN)/Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, Papua Barat merasa perlu menyatakan (baca: menunjukan) sikap terkait wacana Kongres III Bangsa Papua Barat yang sebentar lagi akan digelar –sedianya berlangsung sejak tanggal 16 hingga 19 Oktober 2011.

Informasi yang kami dapat bahwa Kongres III Bangsa Papua Barat dikordinir oleh beberapa orang Papua Barat yang mengaku sebagai “tokoh-tokoh” yang tergabung dalam kepemimpinan nasional Papua atau kepemimpinan kolektif. Mereka seperti Forkorus Yoboisembut (ketua Dewan Adat Papua), Edison Waromi (Presiden West Papua National Authority), Albert Kailele (West Papua National Coalition for Liberation), Herman Awom (Moderator Presedium Dewan Papua), Eliezer Awom (Mantan Tapol) dan beberapa tokoh pemuda seperti Selpius Bobii (Ketua Umum Front PEPERA), Zakarias Horota (Mantan Ketua Umum Front Nasional Mahasiswa Papua), dan masih banyak tokoh pemuda lainnya.

Kami juga mendengar berbagai penolakan diselenggarakannya Kongres III Bangsa Papua Barat, baik dari rekan-rekan TPN/OPM di wilayah Keerom dan sekitarnya, dari wilayah Byak juga, dan termasuk dari wilayah perbatasan pimpinan tuan Mathias Wenda. Dan kami yakin, akan ada sikap berikutnya dari unsur panglima TPN dan OPM bersama anak buah mereka di wilayah lainnya. Selain itu, penolakan Kongres III Bangsa Papua Barat juga datang dari organisasi pemuda yang selama ini giat mengkampanyekan kemerdekaan Papua Barat melalu referendum, yakni; Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Kita semua tahu persis apa yang selama ini telah, dan sedang dilakukan oleh KNPB bersama massa rakyat Papua Barat. Jika KNPB menolak terselenggaranya Kongres III Bangsa Papua Barat, berarti massa rakyat Papua Barat juga turut menolaknya.

Sebenarnya yang perlu diketahui oleh pihak penyelenggara Kongres III Bangsa Papua Barat adalah kenapa TPN/OPM di berbagai wilayah menolak dengan tegas kegiatan akbar tersebut?

Kenapa KNPB sebagai organ pemuda dan massa rakyat Papua Barat ikut menolak? Kenapa massa rakyat Papua Barat juga ikut menolak? Kalau begitu, apa yang salah dengan diselenggarakannya kongres III Bangsa Papua Barat?
Dan harus diketahui juga, perjuangan TPN/OPM untuk membebaskan Papua dari cengkeraman Negara Republik Indonestia sudah lama diperjuangkan. Tujuan utama adalah; menuntut kemerdekaan penuh bagi bangsa Papua Barat. Sejak tahun 1963 cara kekerasan (baca: berperang melawan ABRI) telah ditempuh TPN/OPM hingga sampai saat ini. Kami TPN/OPM selalu menyatakan bahwa PAPUA MERDEKA ADALAH HARGA MATI, ini sebuah tuntutan yang tak bisa di tawar-tawar lagi.

Kami TPN/OPM ingat persis, di tahun 1998 di bawah pimpinan Theys Elluy dari Presedium Dewan Papua (PDP) bersama team 100 pernah bertemu dengan Presiden B.J Habibie di Istana Negara, Jakarta. Tuntutan utama mereka sesuai dengan cita-cita TPN/OPM; menuntut keluar dari Negara Indonesia, dan membentuk Negara Papua Barat yang resmi dan diakui dunia internasional.

Namun, saat itu tuntutan atau aspirasi Rakyat Papua Barat ditolak oleh presiden RI. Katanya, pulang dan renungkan. Kemudian lanjutannya, berlangsung Kongres I Bangsa Papua Barat.

Terus berlanjut juga ke Kongres II Bangsa Papua Barat. Memang benar, baik Kongres I maupun II saat itu mendapatkan dukungan penuh dari rakyat Papua Barat, termasuk kami TPN/OPM yang sudah lama berdomisil di hutan-hutan belantara. Pertanyaannya, kenapa Kongres I dan II mendapat dukungan penuh? Karena ada seorang figur yang jelas; mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat Papua Barat; dan arah dari pada seorang figur tersebut sudah sangat jelas.

Tapi sayang, Theys Hiyo Elluay telah lebih dulu dibunuh oleh Kopassus Indonesia. Bisa dikatakan semenjak kepergian Theys, perjuangan rakyat Papua Barat kacau balau. PDP bisa dikatakan bubar. Beberapa tokoh yang mendapat mandat dari pada rakyat Papua Barat memilih “mundur” dan mengabdi pada Negara penjajah, sebut saja seperti Tom Beanal, Willy Mandowen, dan beberapa orang lagi. Dan sejak itu, kami TPN/OPM mengambil langkahlangkah keras atau cara berperang untuk mengusir TNI/Polri dari tanah Papua Barat. Dan sampai saat ini perjuangan kami masih terus eksis, terutama di wilayah markas besar hati jantung Paniai, Eduda.

Kita kembali pada pro dan kontra Kongres III Rakyat Papua Barat. Bahwa Kongres III Bangsa Papua Barat tidak perlu diselenggarakan jika “pertemuaan akbar” ini bukan lahir dari tuntutan rakyat Papua Barat. Tidak perlu mengadakan Kongres III Bangsa Papua Barat jika ajang ini dipakai oleh elit-elit Papua yang mencari legitimasi atau pengakuan dari massa rakyat Papua Barat, termasuk dari pemerintah Indonesia. Kami harus mengatakan, bahwa TPN/OPM sudah bosan dengan janji-janji omong kosong yang selama ini di kampanyekan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh Papua. Belum saatnya di gelar Kongres III Bangsa Papua Barat;

Dengan ini kami TPN/OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai menyatakan sikap;
1. Menolak tegas berlangsungnya Kongres III Bangsa Papua Barat yang
diselenggarakan oleh elit-elit Papua yang sudah tidak mendapatkan legitimasi dari rakyat Papua Barat saat ini.
2. Penyelenggaraan Kongres III Bangsa Papua Barat harus lahir dari tuntutan dan kebutuhan rakyat Papua atau masyarakat akar rumput, atau dari TPN/OPM yang selama inii murni memiliki idealisme Papua Merdeka.
3. Meminta pertanggung jawaban Presedium Dewan Papua (PDP) bersama tokoh-tokoh yang telah mendapatkan kepercayaan dari rakyat Papua Barat saat Kongres I dan II, jika tidak, maka orang-orang ini harus diadili oleh sidang rakyat Papua Barat.

4. Mendukung penuh berbagai kegiataan dan agenda referendum dengan tujuan mencapai kemerdekaan bangsa Papua Barat secara penuh, karena cita-cita luhur kita adalah melihat Papua merdeka atau bebas dari cengkeraman Negara Indonesia.

5. Komponen-komponen, fraksi-fraksi serta organisasi-organisasi yang ada di luar negeri maupun dalam negeri segera rapatkan barisan, bulatkan tekad, serta satukan persepsi untuk sebuah tujuan mulia. Jangan mengurusi kepentingan pribadi sendiri, tetapi mari kita bersama-sama memikirkan nasib rakyat Papua Barat yang telah lama dijajah oleh NKRI.

Demikian pernyataan sikap resmi Panglima TPN/OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, Papua Barat. Mohon menjadi perhatian bersama, terutama rakyat Papua Barat yang sedang berjuang untuk bebaskan Papua Barat dari cengkeraman penjajah Negara Indonesia.

DI KELUARKAN DI : MABES, EDUDA, PANIAI
TANGGAL : 19 SEPTEMBER 2011
TPN OPM DEVISI II MAKODAM
PEMKA IV PANIAI WEST PAPUA

 

 

 

Salmon Maga Yogi

Brig. Gen.

Pernyataan Sikap KNPB Terkait Penangkapan Jemaat Baptis di Papua

Sejak bangsa Papua Barat dipaksa berintegrasi dengan Indonesia melalui rekayasa penentuan pendapat rakyat (PEPERA) 1969, wilayah Papua Barat di jadikan target lahan bisnis eksploitasi dan konflik yang sarat dengan kepentingan terselubung Jakarta dan pihak asing. Kekerasan, teror, intimidasi, pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil.

Refresifitas aparat keamanan TNI-POLRI terhadap aktifitas sosial masyarakat sipil di Papua masih saja dilakukan melalui pendekatan-pendekatan militeristik, tindakan kekerasan dan perampasan terhadap hak – hak warga sipil kerapkali dilakukan oleh aparat keamanan TNI-POLRI tanpa melalui prosedur hukum yang jelas.

Kini aparat gabungan TNI-POLRI kembali melakukan peristiwa penggrebekan dan kekerasan, tepatnya menjelang akhir lebaran dini hari, Rabu, 31 Agustus 2011, pukul 05.00 WP subuh, dimana Saudara/I umat Muslim sedang merayakan lebaran, aksi penggrebekan dan penangkapan terhadap 15 Orang Warga Sipil di Kota Raja Gunung, Kelurahaan Wahno – Kota Raja, merupakan peristiwa yang sangat mengejutkan.

Alasan penangkapan dan penyiksaan belum jelas, sementara dugaan terkait dengan penyerang yang terjadi di kampung Nafri 01 Agustus 2011, yang menewaskan 4 orang warga sipil dan 1 orang prajurit TNI AD, namun indikasi penyerangan yang dituduhkan masih simpang siur karena pihak keamanan belum mampu menangkap pelaku sebenarnya.

Dalam aksi penggrebekan, di kabarkan keterangan dari pihak orang tua korban, Dessy Kogoya seorang perempuan berumur 9 tahun sampai hari ini belum ditemukan, indikasinya anak tersebut di culik saat aparat gabungan melakukan penyerangan. Sampai saat ini pihak orang tua korban masih melakukan pencarian di seluruh wilayah Jayapura,

Pemerintahaan SBY-Boediono Otak di Balik Seluruh Serangkaian Aksi Kekerasan.

Pemerintahan rezim NKRI pimpinan Susilo Bambang Yudohyono – Buediono (SBY – Boediono) sejak masa kepemimpinannya menjanjikan penyelesaian terhadap persolan rakyat Papua dengan memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Papua Barat untuk mandiri dalam menentukan nasibnya sendiri, tetapi harapan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia hanya isapan jempol rezim SBY-Boediono.

Konflik dan ketegangan di wilayah Papua Barat tidak akan pernah terselesaikan dengan baik, UU. No. 21/2011 (Otonomi Khusus bagi Papua) bukan solusi penyelesaian akar persoalan di Papua Barat, pembangunan, infrastruktur dan kesejahteraan bukan bagian dari penyelesaian masalah malah semakin mempersubur konflik kepentingan, bisnis dan perebutan lahan bagi para kapitalis (pemegang modal) di semua lini sektor yang ada.

Pemerintahan rezim SBY-Boediono harus bersikap terbuka terhadap solusi bagi penyelesain konflik di Papua, sebab konflik yang telah berkepanjangan sejak wilayah Papua Barat dianeksasi ke dalam pangkuan NKRI 1969 tidak dapat di pertahankan dengan slogan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI Harga Mati.

Persoalan rakyat Papua merupakan persoalan Internasional bukan persolan Nasional NKRI, maka perlu diselesaikan melalui jalur politik dan hukum internasional, pengakuan terhadap hak kedaulatan politik, ekonomi serta sosial-budaya rakyat Papua Barat sebagai sebuah bangsa yang layak memperoleh kemerdekaan penuh dari cengkraman neo kolonialisme Indonesia dan Imperialisme Global.

Terkait dengan kasus penangkapan dan penyiksaan terhadap 15 orang jemaat Babtis Wahno, Kelurahan Wahno-Kota Raja – Papua, maka berikut pernyataan sikapnya:

1. 1. Mendesak pemerintahan rezim NKRI fasis Susilo Bambang Yudoyono – Boediono segera menyelesaikan persoalan rakyat Papua Barat secara konsisten, bermartabat, menyeluruh dan demokratis dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.
2. 2. Mendesak Pemerintah Indonesia segera menarik pasukan militer organik maupun non-oragnaik dari seluruh wilayah Papua Barat.
3. 3. Mengutuk keras apapun bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil tanpa alsan yang jelas, tindakan represif aparat gabungan TNI-POLRI yang melakukan penangkapan dan penyiksaan sewenang-wenang terhadap 15 Orang Jemaat Baptis warga Kelurahan Wahno-Kota Raja – Papua, merupakan pelanggran HAM Berat.
4. 4. Mendesak pihak Polda Papua segera bebasakan 2 Orang Jemaat Baptis yang masih dalam proses penahanan tanpa syarat.
5. 5. Mendesak pihak Polda Papua menemukan dan mengembalikan Dessy Kogoya anak gadis berumur 9 Tahun, sebab penculikan anak dibawah umur merupakan pelanggaran terhadap UU Perlindungan anak.
6. 6. Menyampaikan solidaritas yang kuat kepada pihak korban yang dianiaya.

Demikian Perss Release,

“Kita Harus Mengakhiri”

Port Numbay, 06 September 2011.

Badan Pengurus Pusat

Komite Nasional Papua Barat
——————–
Sumber: Kompasiana.com

Pembakaran Rumah Pengungsi West Papua di Vanimo oleh Aparat Keamanan PNG tanggal 24 Januari 2011

Dilaporkan dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua di Rimba New Guinea bahwa Tentara bayaran NKRI dari PNG telah melakukan operasi-operasi atas nama “Pengamanan Perbatasan” pada hari ini 24 Januari 2010 dengan membakar 8 rumah yang dihuni pengungsi asal West Papua di wilayah Vanimo.

Rumah-rumah yang dibakar adalah rumah dari para pengungsi yang telah berstatus ‘pengungsi’ diterima oleh pemerintah PNG, sesuai hukum internasional menyangkut pengungsi.

Menurut laporan yang diterima PMNews bahwa pembakaran rumah dimaksud merupakan yang ke-…. sejak warga Papua dari bagian Barat Pulau New Guinea mulai melarikan diri ke bagian timur pulau mereka (New Guinea) gara-gara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menginvasi dan menduduki wilayah leluhur mereka sejak pencetusan Tiga Komando Rakyat (Trikora) 19 Desember 1969 dan disusul penyerahan Irian Barat (Netherlands New Guinea) kepada Indonesia melalui perantara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1 Mei 1963.

Menurut pengalaman sejauh ini, pembakaran sudah dilakukan berulangkali oleh aparat keamanan PNG dengan alasan pengamanan perbatasan dan menuduh teman-teman sebangsa dan setanah-air mereka dari bagian barat pulau mereka sebagai ‘penghuni liar’, ‘pelanggar hukum negara’ dan ‘pelarian.’

Mendahului pembakaran rumah-rumah pengungsi West Papua ini telah dilakukan pengecekan ketat dan pemeriksaan terhadap orang-orang Asia yang bertempat tinggal di Vanimo dengan tujuan memeriksa apakah semua orang Asia yang tinggal di Vanimo memiliki izin tinggal atau tidak. Hal ini dilakukan mengingat ada banyak laporan dari berbagai pihak masuk ke aparat keamanan bahwa ada banyak penghuni liar bekerja di sejumlah perusahaan kayu yang beroperasi di Vanimo.

Masih menurut laporan tadi, pembakaran ini dilakukan dengan sasaran khusus pengungsi asal Wamena.

PMNews masih mencari informasi lanjutan jumlah pasukan yang membakar rumah, jumlah pengungsi yang diterlantarkan dengan pembakaran ini, dan alasan pembakaran dimaksud. [pmnews]

Anggota DPR Diaz Gwijangge: Hentikan Menembak Warga!

Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi Media Cetak & Elektronik
di
Tempat

Hal : Media Release

Anggota DPR Diaz Gwijangge: Hentikan Menembak Warga!

Jakarta-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan baik polisi maupun tentara yang bertugas tanah Papua untuk segera berhenti menembak warga dalam merespon setiap aksi protes mereka.

“Saya heran, setiap bulan sepertinya ada saja warga masyarakat yang ditembak mati gara-gara melakukan aksi protes. Langkah itu justru akan semakin menguburkan kerja keras dan niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama jajaran kabinet, dan rakyat untuk membangun Papua yang lebih, aman, damai, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Diaz Gwijangge usai Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR dengan Wakil Menteri Pendidikan Nasional dan jajarannya di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin, 4/10.

Menurut Diaz, informasi yang ia terima dari Wamena, Papua, menyebutkan, Senin, (4/10 2010) sekitar pukul 07.00 WIT, sejumlah orang mendatangi Markas Kepolisian Sektor KP3 Bandara Wamena setelah mendengar jika ada rekannya yang diduga anggota Dewan Adat Papua (sebelumnya disebut Penjaga Tanah Papua/Petapa) ditahan aparat Polsek KP3.

“Kabarnya ada keributan di Mapolsek KP3 Bandara Wamena. Mereka berunjuk rasa karena kesal dengan aparat polisi yang mengambil dan mengamankan paket dari pesawat Trigana PK YRK milik rekan mereka. Padahal, paket itu isinya baju seragam dan baret, serta dokumen DAP. Aksi itu berbuntut tewasnya Ismael Lokobal. Dua orang yakni Amos dan Wetipo Frans Lokobal terluka akibat terkena peluru aparat,” lanjut Diaz.
Lebih jauh dikatakan, pendekatan militer dalam penyelesaian berbagai aksi unjuk rasa hingga mengakibatkan rakyat jadi tumbal akan semakin menambah daftar panjang pelangaran HAM di tanah Papua oleh aparat keamanan.

Legislator ini menyayangkan insiden penembakan tersebut karena sepertinya aparat keamanan yang bertugas di Papua berlomba-lomba melakukan kejahatan kemanusiaan dengan menembaki warga sipil.
”Aparat keamanan baik polisi maupun TNI sejatinya harus memahami tugas pokok dan fungsi menurut Undang-Undang. Jika aparat keamanan tidak memahaminya secara benar maka rakyat yang akan menjadi korban kapan saja. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurut Diaz, kasus penembakan warga sipil oleh aparat kepolisian bukan kali ini. Insiden yang merenggut nyawa Naftali Kwan dan Septinus Kwan di Manokwari belum lama belum diketahui penyelesaiannya.

”Sekarang terjadi di Wamena. Ini menjadi tanda tanya mengapa penembakan warga sipil yang dilakukan aparat keamanan terus beranak pinak. Saya minta warga mewaspadai hal ini,”

kata Diaz.

Pihaknya mengapresiasi langkah Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboisembut bersama masyarakat dan Dewan Adat Papua Jayawijaya duduk bersama guna mencari jalan dalmai terkait insiden tersebut. Meskipun, proses hukum tetap ditempuh.

Catatan: Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Bapak Diaz Gwijangge di telp. (021) 5756354 atau hp. 0852-8636-0001)

DOM DIBERLAKUKAN DI PUNCAK JAYA PAPUA: SBY – BOEDIONO GAGAL DAN GULINGKAN. WUJUDKAN DEMOKRASI DI PAPUA DENGAN PERSATUAN UNTUK PEMBEBASAN NASIONAL !!!

Rezim Fasis Boneka Susilo Bambang Yudhoyono antek Imperialis Amerika pada awal masa jabatannya pada perode pertama pernah menyampaikan akan menyelesaikan masalah Papua secara “mendasar, menyeluruh, dan bermartabat. Niat SBY itu, terasa kian menjauh setelah periode ke-dua SBY menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia. Jika kita menyimak apa yang kini terjadi di Papua, khususnya mengenai pemberlakuan Status Dearah Operasi Militer (DOM) atau Kebijakan Bumi Hangus di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua, yang dibuat melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan Polda Papua pada bulan Mei 2010. Dalam kesepakatan antara Pemda Puncak Jaya, Pangdan XVII Trikora dan Polda Papua meminta agar semua warga massa rakyat setempat dan pemimpin gereja, termasuk perempuan, pemuda, anak-anak, pemimpin tradisional dan kepala desa segerah keluar dari wilayah Distrik Tingginambut paling lambat antara 27 – 28 Juni 2010. Hal ini membuktikan semakin fasis-nya rezim dan menunjukan watak klas penguasa hari ini yang anti-Rakyat dan selalu bersembunyi dibalik slogan Demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Tanggal terakhir bagi pengosongan wilayah Distrik Tingginambut adalah 28 Juni 2010, karena setelah tanggal tersebut Kabupaten Puncak Jaya akan menjadi Daerah Operasi Militer ( DOM) di mana alat reaksioner negara ( TNI maupun Polri) akan melakukan operasi sapu bersih/sweeping di desa-desa, hutan dan bahkan gua. Pengumuman yang dikeluarkan ini sangat keras yang dilakukan oleh alat reakioner negara ( TNI dan Polri ) menyatakan bahwa setelah 28 Juni 2010, setiap orang yang masih berada di daerah tersebut akan tewas dalam sebuah “Kebijakan Bumi Hangus”. Alat reaksioner negara ( TNI dan Polri ) akan mengambil tindakan brutal. Mereka tidak akan memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan membunuh tanpa pandang bulu. Sebagai bukti dari fakta ini, bahkan sebelum operasi ini dimulai, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu 17 Maret 2010, Pdt. Kindeman Gire ditembak mati oleh TNI dari kesatuan 756 di Distrik Ilu. Kindeman adalah seorang Gembala Sidang Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. Korban atas nama Pdt. Kindeman Gire ditembak dengan senjata 2 kali, sejak tanggal ditembak itulah sampai hari ini belum ditemukan jasat korban. Kecurigaan besar keluarga korban adalah kemungkinan TNI memultilasi (memotong-motong) tubuh korban kemudian dimasukan kedalam karung lalu membuangnya di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan mungkin di sungai Guragi atau-kah mungkin mereka kuburkan . Selain itu Gereja GIDI di Yogorini, Pilia, Yarmukum telah terbakar habis oleh alat reaksiner negara ( TNI dan Polri ). Gereja GIDI di Yarmukum adalah sebuah gereja yang baru dibangun dengan kapasitas 500 tempat duduk, yang belum resmi dibuka.

Pada tanggal yang sama yaitu 17 Maret 2010 malam, TNI terus beroperasi dari arah Desa Kalome menuju di ibu kota Distrik Tingginambut, didaerah tersebut terdapat sebuah rumah Honai (rumah adat Papua) yang mana berada sekelompok massa rakyat yang sedang tertidur lalu mereka dikepung oleh anggota TNI yang sama setelah menembak mati Pdt. Kindeman Gire pada jam 5 sore hari kemarinya dan pada pagi jam 05.00 subu hari kamis Tanggal 18 Maret 2010 TNI mengepung sejumlah warga yang ada dalam satu honai itu berjumlah 13 orang tidak ada satupun yang lolos semuanya tertangkap lalu penyiksaan dilakukan oleh TNI. Penyiksaan yang di alami ke 13 korban sangat berat dan bahkan lebih buruk dan banyak dari mereka tinggal menungguh waktu untuk mati karena hantaman bokong senjata dan tusukan pisau sangkur. Ke 13 nama korban tersebut adalah Garundinggen Morib (45 Thn), Ijokone Tabuni (35 Thn), Etiles Tabuni (24 Thn), Meiles Wonda (30 Thn), Jigunggup Tabuni (46 Thn), Nekiler Tabuni (25 Thn), Biru Tabuni (51 Thn sedang sakit parah), Tiraik Morib (29 Thn), Yakiler Wonda (34 Thn), Tekius Wonda (20 Thn), Neriton Wonda (19 Thn), Yuli Wonda (23 Thn), dan Kotoran Tabuni (42 Thn). Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta hingga hari ini sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi kontrol alat reaksioner negara (TNI maupunPolri) terhadap segala akses informasi yang masuk dan keluar dari Kabupaten Puncak Jaya.

Selanjutnya pembantaian terhadap warga sipil tidak berdosa terus berlanjut, tepatnya pukul 16.00 hingga 21.00 pada hari senin tanggal 23 Maret 2010, TNI dari kesatuan Yonif 753 yang bertugas di Pos Puncak Senyum Distrik Mulia Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya melakukan operasi sapu bersih terhadap warga massa rakyat yang bermukim disekitar Desa Wondenggobak. Akibat tembakan membabi buta ini, mengakibatkan Enditi Tabuni seorang anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia tertembak hingga mati dan tembakan membabi buta itu mengenai seorang ibu rumah tangga yang sedang tidur hingga peluru bersarang di lututnya, mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit umum Jayapura karena kesulitan melakukan operasi di rumah sakit umum Mulia, Puncak Jaya. Kemungkinan korban akan sembuh, kalau tidak kakinya harus di amputasi dan kemungkinan terburuk korban akan meninggal dunia. Itu-lah wajah, karakter dan model alat reaksioner negara (TNI dan Polri) yang bermental pengecut sehingga perempaun pun ditembak atau dibantai secara tidak manusiawi.

Maka itu kami dari Solidaritas Untuk Papua (SUP), mengundang kawan-kawan mahasiswa Papua untuk turut serta dalam aksi penyikapan yang akan dilakukan pada :

Hari/Tanggal : Senin, 28 Juni 2010
Waktu : 10.00 – selesai
Tempat Star : Bundaran HI – Dep Hukumdan HAM – Istana Negara

Isu :
1. Cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak Jaya-Papua !!!
2. Copot dan Adili: Gubernur Papua, Kodam Papua, Polda Papua dan Bupati Puncak Jaya sebagai biang Kerok pelanggar Ham di Papua
3. Wujudkan Demokrasi Sepenuh-penuhnya di Papua
4. Tangkap dan Adili Para Pelanggar HAM di Papua
5. Bubarkan Milisi Sipil Reaksioner (Barisan Merah Putih, Papindo, FPI, dll)
6. Tarik Militer Organik dan Non-Organik dari Papua, serta Bubarkan Komando Teretorial (Kodam, Kodim, Koramil dan Babinsa)
7. Rebut Industri tambang Asing di bawah Kontrol Rakyat
8. Bangun Persatuan Gerakan Rakyat secara Nasional

Demikian seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi kawan-kawan untuk bersama menyikapi persoalan massa Rakyat Papua khususnya di Kabupaten Puncak Jaya, kami ucapkan terima kasih.

ps : Tolong disebarluaskan untuk Kawan-kawan Mahasiswa Papua di Wilayah Jawa dan Bali, Kawan-kawan dikota-kota yang mau terlibat silahkan hubungi Pusat Koordinasi Aksi Nasional

Salam Perlawanan!!!

Pusat Koordinasi Aksi Nasional :
Cp : +6285328079686 (Kawan Leon)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny