Kampanye Internasional Lewat Facebook Dan SMS Minta Victor Yeimo Dibebaskan

Laman FB Free West Papua Campaign (facebook.com)
Laman FB Free West Papua Campaign (facebook.com)

Jayapura – Kelompok Jejaring Sosial di Facebook yang menamakan dirinya Kampanye Internasional Papua Merdeka (Free West Papua Campaign) meminta masyarakat untuk memberitahu kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjenpol. Tito Karnavian bahwa dunia sedang mengamati Papua dan dirinya.

Kelompok di dunia maya yang diikuti lebih dari 17.000 pemilik akun Facebook ini meminta masyarakat mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Kapolda Papua yang berbunyi :

“Bebaskan Victor Yeimo dan aktivis KNPB. Kami mengawasi dengan cermat apa yang Anda lakukan. Anda harus Menghormati hak asasi Manusia Internasional.”

dan dalam bahasa Inggris

“/Free Victor Yeimo and the KNPB activists. We are watching closely what you are doing. You must respect international human rights./”

Victor Yeimo bersama tiga orang rekannya di Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap oleh polisi saat menggelar demonstrasi damai untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan terhadap warga Distrik Aimas, Sorong, yang menewaskan tiga orang, Senin (14/05) kemarin.

Sebelumnya, Kepolisian daerah Papua mengklaim penembakan yang menewaskan 3 orang warga distrik Aimas, Sorong, pada tanggal 30 April 2013 itu sudah melalui prosedur yang benar.

“Polisi terpaksa harus melakukan pembelaan diri dengan mengeluarkan tembakan, karena ratusan massa yang menggelar aksi demo menyerang menggunakan senjata tajam. Massa anarkis, menyerang anggota yang sedang berpatroli, serta membakar mobil Wakapolres Aimas, sehingga sesuai prosedur dikeluarkan tembakan pembelaan diri,”

kata I Gede saat dikonfirmasi tabloidjubi.com, Sabtu malam (4/5).

Kapolda Papua atas berbagai insiden yang terjadi sejak dirinya menjabat Kapolda, dituding oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai “otak” dibalik berbagai aksi penangkapan, pembunuhan, hingga pemenjarahan para aktivis di tanah Papua.

“Saat Tito Karnavian dilantik pada 3 September 2012, ruang demokrasi di tanah Papua semakin ditutup rapat-rapat. Banyak aktivis Papua yang ditangkap, dibunuh, dan bahkan dipenjarakan tanpa alasan yang jelas,”

ujar Dorus Wakum, seorang aktivis HAM Papua, seperti dikutip dari suarapapua.com.

Saat ini, ketiga rekan Yeimo, masing-masing Marthen Manggaprou, Yongky Ulimpa dan Elly Kobak sudah dibebaskan. Sementara Victor Yeimo diserahkan ke LP Abepura dengan alasan harus menjalani sisa masa tahannya. (Jubi/Benny Mawel)

May 14, 2013,19:13,TJ

Ruben Magai: Larang Demo, Polisi Tak Profesional

Jayapura, 14/5 (Jubi) – Tindakan aparat yang melarang rakyat Papua demo ke Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan berujung ditangkapnya beberapa aktivis, serta sejumlah lainnya luka-luka, Senin (14/5) direspon Komisi A DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM.

Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magay menilai aksi aparat kepolisian itu masih menggunakan cara lama dan menggambarkan ketidak profesionalan mereka.

“Ini citra lama yang terjadi. Polisi tidak profesional mendorong jalannya demokrasi di Papua. Saat peristiwa terjadi kan massa ingin minta tanggungjawab polisi terkait kasus di Sorong. Tapi polisi menghadang massa saat akan mengadu ke MRP. Padahal MRP ini lembaga persentatif orang asli Papua,” kata Ruben Magay, Selasa (14/5).

Menurutnya, sejumlah kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Papua membuat orang Papua semakin trauma. Padahal tugas polisi seharusnya mengayomi dan melindungi, namun yang terjadi justru sebaliknya. Motto melindungi dan mengayomi tak ada lagi. Untuk itu ia berharap Kapolda dan Wakapolda Papua segera membenahi hal ini.

“Tindakan persuasif tidak jalan, tapi sudah dengan dh pendekatan represif. Ini yang membuat rakyat semakin tidak percaya polisi. Bahkan kalau bisa Kapolda dan Wakapolda diganti, karena belakang ini penembakan terjadi dimana-mana. Beberapa aktivis ditembak dan ini menggambarkan mereka tidak bisa mengatasi masalah. Saya pikir jika terus ada korban, dua orang ini lebih baik dipindahkan. Tugaskan orang yang lebih mengedepankan kemanuasian,” ujarnya.

Dikatakan, serangkain kejadian di Papua justru mengundang simpati dunia luar. Papua bukan lagi seperti tahun 60an dimana saat itu masyarakat selalu diintimidasi. Saat ini apapun yang terjadi di Papua diikuti dunia internasional.

“Binatang saja punya hak hidup apalagi manusia. Jangan aparat yang ada di Papua melakukan tindakan anarkasi, pembunuhan dan lain-lain, karena pemerintah pusat akan pusing saat dunia luar menekan Indonesia dari sudut HAM dan demokrasi. Jadi reformasi Polisi harus dievaluasi,” ujar Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)

Sumber: May 14, 2013, TabloidJubi.com

Aksi Demo Damai Hari ini Diblokade Polisi, Ketua Umum KNPB dan 3 Demonstran Ditangkap

Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB)
Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB)

Jayapura – Seperti direncanakan KNPB dan beberapa Organ gerakan, akan melakukan demo damai di Kantor Majelis Rayat Papua (MRP). Tujuan demo damai untuk mendesak Pemerintah Provinsi Papua Gubernur, Pangdam dan Polda Papua segera bertanggungjawab, atas korban penembakan dan penangkapan pada 1 Mei 2013.

Selain itu, tergait korban tembak dan Penangkapan di sejumlah tempat sepertinya Timika, Sorong, Biak dan Jayapura pada 1 Mei itu. Demo damai hari ini untuk

“Mendesak Pemerintah RI agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua”.

Ketika sesuai rencana yang telah direncanakan untuk demo damai. Jayapura hari ini tanggal (13 Mei 2013). Demo damai yang dipimpin KNPB hari ini, ratusan demonstran turun jalan. Namun dari tengah jalan di Perumnas 3 Waena Polisi hadang demonstran yang dipimpin Victor Yeimo.

Polda Papua melaui Kapolres Jayapura yang dipimpin AKBP Alfred Papare, SIK, hadang demonstran tepat pukul: 10:12 wp. Victor Yeimo sempat negosiasi dengan pihak Kapolres Jayapura yang telah dihadang. Dengan tujuan demonstran tetap akan menuju ke tempat tujuan demo damai, di Kantor MRP Kota Raja Abepura Jayapura. Tetapi Kapolres Jayapura tidak mengindakannya, perkataan tujuan demonstran untuk menuju Kantor MRP.

Sempat tawar menawar terjadi antara Kapolres Jayapura dan Demonstran KNPB yang di pimpin Viktor Yeimo, tadi. Akhirnya Kapolres Jayapura menangkap 4 orang yang adalah sebagai demonstran, diantaranya: Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB), Yongki Ulimpa Pria (23) tahun, Ely Kobak Pria (17) tahun dan Marthen Manggaprow. Mereka ditangkap Polisi Kapolres Jayapura, dan selanjutnya dibawa ke Polda Papua. 4 orang ini saat ditangkap mereka disiksa dan dipukul oleh anggota Polisi satuan Polres Jayapura.

Demo damai hari ini di Kota Jayapura Polisi batalkan, dan 4 orang yang ditangkap masih ditahan di Polda, karena untuk kepentingan minta keterangan, terkait demo damai hari ini. Ratusan pendemo lainnya melarikan diri di sekitar tempat kejadian penangkapan.

Masyarakat disekitar tempat kejadian panic, dan aparat anggota Polisi di Sentani, Abe dan Jayapura Kota melakukan Swiping. Polisi menggunakan tank-tank, mobil Polisi gas air mata dan mobil tahanan serta Truck Polisi. Polisi menguasai semua ruas jalan setiap perempatan, di sekitar sentani dan Abepura.

Polisi dengan dalih terror mental terhadap semua masyarakat Papua di Jayapura dan Sentani hari ini tidak seperti yang dilakukan Polisi saat Penghadangan demonstran KNPB pada waktu lalu.

Pembungkaman demokrasi terus dilakukan aparat kepolisian RI dalam hal ini Polda Papua. Ruang gerak untuk menyuarakan hak demokrasi rakyat Papua, sempit. Selalu membatasi ruang gerak hak demokrasi rakyat Papua, dengan cara terror mental, menangkap, menembak demonstran, Menghadang Pendemo dan membatasi melakukan demo damai.

May 13, 2013,KNPBNews

Rakyat Papua Akan Aksi Damai Terkaid Kasus Aimas

Demo-Warga-Papua-Tuntut-Penuntasan-Pelanggaran-HAM
Demo Warga Papua Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM (Jubi/IST)

Jayapura – Solidariotas Penegakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, yang tergabung dalam beberapa elemen rakyat bumi Cenderawasih, akan melakukan aksi damai pada Senin (13/5), terkait berbagai penembakan oleh aparat keamanan pada  1 Mei lalu.

“Kami akan melakukan aksi damai dan turun kejalan, dengan mengajak berbagai komponen masyarakat Papua, termasuk para pegiat HAM Papua,”

ujar Bovit Bofra dari Garda Papua, dalam keterangan pers di Prima Garden Abepura, Jumat (10/5).

Bovit menjelaskan, aksi ini terkait kasus penembakan warga di Aimas oleh aparat kepolisian, padahal dari berbagai laporan yang diterima, sangat jelas tidak ada perlawanan, namun disayangkan jika rakyat Papua ditembak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Papua dan Non Papua yang mendiami negeri Cenderawasih, untuk bersama menuntut pelanggaran HAM tepatnya tanggal 1 Mei lalu, bahkan diatas tanggal 1 seperti di Timika, Biak dan Serui,”

ucap Bovit, yang dibenarkan Wim Rocky Medlama, selaku Juru Bicara KNPB.

Pihaknya meminta, kepada pemeirntah indonesia bertanggungajawab terhadap peristiwa tersebut.

“Kami juga berharap TNI/Polri, agar dapat menahan diri dan membuka ruang terhadap aksi kami untuk penuntasan kasus pada tangal 1 Mei lalu,”

pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal West Papua National Authority (WPNA), Marthen Manggaprow menegaskan, Pemerintah harus serius , jangan anggap persoalan Papua sebagai persaoalan makan minum, tetapi persoalan ideologi dan kebenaran di Tanah Papua.

“Kiranya TNI/Polri tidak melakukan tekanan secara psikologis kepada para demonstrasi pada Senin (13/5) nanti “.

Kemudian kepada pemerintah Indonesia, lanjut dia, untuk serius menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Papua serta berpikir untuk bagaimana caranya menyelesaikan.

Cara kekerasan, ka Marthen, tidak akan pernah menyelesaikan persoalan Papua, sehingga Kapolda, Pangdam serta Gubernur Papua dan Papua Barat harus bertanggungjawab atas persoalan ini.

“Kami mendukung komisi HAM Perserikatan Bangsa – Bangsa, yang meminta segera membuka akses jurnalis asing ke Papua, membuka ruang demokrasi serta segera pertangungjawabakan pelanggaran HAM yang terjadi, dengan menangkap dan mengadili pelaku tersebut,”

tandasnya. (Jubi/Eveerth)

May 10, 2013 |,21:59,TJ

AMP : Rakyat Papua Tuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri

Sejumlah Massa Aksi di Yogyakarta Saat Membentangkan Bendera Bintang Kejora, Pada Peringatan Hari Aneksasi ( 1 Mei 2013 )
Sejumlah Massa Aksi di Yogyakarta Saat Membentangkan Bendera Bintang Kejora, Pada Peringatan Hari Aneksasi ( 1 Mei 2013 )

Surabaya – Berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis agar rakyat Papua bisa menikmati hasil kekayaannya sendiri. Selain itu, banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih yang tak kunjung selesai.

“Kami mendesak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk berikan kebebasan bagi orang Papua secara menyeluruh,”

kata juru bicara demo damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Agus Dogomo, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (1/5) siang.

Selain itu, puluhan pemuda dan pelajar yang teragabung dalam demo damai AMP, menuntut, segera tarik militer organik maupun non-organik dari tanah Papua.

“Sebab menjadi biang masalah di Papua adalah pihak TNI dan Polri. Jadi kami menuntut agar segera ditarik dari tanah Papua,”

kata Agus.

 Lanjut Agus, berbagai persoalan yang terjadi di tanah Papua, salah satunya adalah adanya perusahan asing.  Menurut Agus, adanya perusahaan asing akan memperpanjang penderitaan rakyat Papua dan orang Papua akan termaginalkan di atas tanahnya sendiri.

“Hentikan eksploitasi dan tutup seluruh perubahan milik kaum imperialis seperti Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco dan perusahaan asing lainnya,”

pintahnya.

Perlu diketahui, demo damai AMP ini secara serentak dilaksanakan di berbagai kota studi di Indonesia, salah satunya di kota studi di Bandung. Press realease yang dikirim ketabloidjubi.com, demo damai di Bandung menuntut agar NKRI memberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri bagi orang Papua dan segera tarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua. (Jubi/Ones Madai)

May 1, 2013,17:12,TJ

 

KNPB Serukan Peringatan 1 Mei Sebagai Pendudukan Ilegal Indonesia Di Tanah Papua

Victor Yeimo (abc.net.au)
Victor Yeimo (abc.net.au)

Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan kepada seluruh rakyat Papua, baik diluar maupun yang ada diatas tanah Papua agar mengenang dan memperingati 50 tahun pendudukan kolonial Indonesia di Papua dalam bentuk Aksi Damai, Ibadah dan atau Mimbar Bebas di Gereja atau di Lapangan Terbuka, pada tanggal 1 Mei 2013 mendatang.

Dilansir dari website resmi KNPB, tanggal 1 Mei 1963 disebutkan bahwa Indonesia secara ilegal menduduki wilayah Papua. Dengan demikian, pada 1 Mei 2013 nanti, tepat sudah 50 tahun atau setengah abad lamanya Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI. Hari itu Rakyat Papua mengenangnya sebagai hari awal penderitaan bangsa Papua.

Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo dalam seruan KNPB tersebut mengatakan selama 50 tahun ini, bangsa Papua meratapi hidup penuh penderitaan dalam kekuasaan penjajah Indonesia. Diatas negeri emas, anak negeri mati terkurap busung lapar. Migran luar (pendatang) seakan-akan menjadi penghuni, penguasa dan pemilik tanah Papua, sedang kami yang hitam keriting terpinggir, terpojok, terkucil, tertindas, terperangkap dalam rantai penguasa dan pendatang diatas tanah pusaka milik bangsa Papua.

 “Cukup sudah! Kami bukan bangsa budak, kami bangsa bermartabat. Kami tidak butuh Indonesia di Papua. Orang Papua tidak pernah mengundang apalagi menghendaki Indonesia untuk menginjakan kakinya diatas tanah Papua pada 1 Mei 1961. Kami tidak pernah berintegrasi dalam Indonesia, tetapi Indonesia menganeksasi bangsa Papua dengan paksa dibawah todongan senjata. Karena itu, pendudukan Indonesia diatas tanah Papua adalah ilegal sesuai hukum internasional dan berstatus PENJAJAH diatas tanah Papua.”
kata Yeimo. (Jubi/Victor Mambor)

 April 24, 2013,12:10,TJ

Seruan KNPB Peringati 1 Mei 2013

Massa Rakyat Papua pada aksi KNPB tahun 2012 lalu. Foto: Dok MS
Massa Rakyat Papua pada aksi KNPB tahun 2012 lalu. Foto: Dok MS

Jayapura — Badan Pengurus Pusat, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyeruhkan kepada rakyat Papua untuk memperingati  50 tahun bangsa Papua  intergerasi  ke dalam Indonesia  pada 1 Mei 2013  mendatang.

“Rakyat Papua, baik di luar maupun yang ada di atas tanah Papua agar segera mobilisasi massa rakyat Papua untuk mengenang dan memperingati 50 tahun pendudukan kolonial Indonesia di Papua dalam bentuk Aksi Damai, Ibadah dan atau Mimbar Bebas di Gereja atau di Lapangan Terbuka, pada tanggal 1 Mei 2013,”

tulis KNPB pada website resminya, Selasa, (23/04/14).

Seruan yang diketahui ketua umum KNPB,  Victor F. Yeimo  itu  meminta rakyat untuk  memperingati 1 Mei 2013 dengan dua tema utama.  Pertama,

“50th Indonesian Illegal Occupation in West Papua”

dan kedua, Indonesia Annexed West Papua Illegally; We Need the Right of Self-Determination.

Di tulis di sana, 1 Mei 1963, Indonesia secara ilegal menduduki wilayah Papua. Pada 1 Mei 2013 nanti, tepat sudah 50 tahun atau setengah abad lamanya Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI. Pada tanggal itu, Indonesia akan berpesta pora merayakan kejayaannya membunuh, memperkosa, merampas, mencuri, dan menguasai tanah dan manusia Papua. Sedangkan rakyat Papua akan memperingatinya sebagai hari kedukaan nasional. Hari dimana Rakyat Papua mengenangnya sebagai hari awal penderitaan bangsa Papua.

“Selama 50 tahun, bangsa Papua meratapi hidup penuh penderitaan dalam kekuasaan penjajah Indonesia. Di atas negeri emas, anak negeri mati terkurap busung lapar. Migran luar (pendatang) seakan-akan menjadi penghuni, penguasa dan pemilik tanah Papua, sedang kami yang hitam keriting terpinggir, terpojok, terkucil, tertindas, terperangkap dalam rantai penguasa dan pendatang di atas tanah pusaka milik bangsa Papua,”

tulis KNPB pusat dalam seruan itu.

Lebih lanjut ditulis,

“Cukup sudah! Kami bukan bangsa budak, kami bangsa bermartabat. Kami tidak butuh Indonesia di Papua. Orang Papua tidak pernah mengundang apalagi menghendaki Indonesia untuk menginjakan kakinya diatas tanah Papua pada 1 Mei 1961. Kami tidak pernah berintegrasi dalam Indonesia, tetapi Indonesia menganeksasi bangsa Papua dengan paksa dibawah todongan senjata. Karena itu, pendudukan Indonesia diatas tanah Papua adalah ilegal sesuai hukum internasional dan berstatus PENJAJAH diatas tanah Papua.”

(GE/MS)

Rabu, 24 April 2013 00:56,MS

Saksi Penyedik Polres dari Jaksa tidak hadir, BAP dibacakan dan Enam Aktifis KNPB di periksa satu persatu

Pemeriksaan satu persatu
Pemeriksaan satu persatu

Timika – Setiap kali pemanggilan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan hanya kepolisian Resort Mimika yang terlibat dalam penangkapan, penahanan dan penyedikan yang dihadirkan dari sejak persidangan pemanggilan saksi. Kali ini seorang Penyedik Polres Mimika yang rencana Jaksa menghadirkan tapi belum hadir alasannya belum mengetahui. Tetapi keterangannya yang tertulis dalam selembar kertas dibacakan. Terhadap hal itu, keenan terdakwa menyangkal sebagian keterangan yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Para terdakwa berdalil sebagian keterangan yang terdapat dalam BAP tidak benar, Dimana sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti ditolak oleh keenam terdakwa karena barang-barang itu muncul dipersidangan.

Keenam terdakwa diperiksa satu persatu. Dalam pemeriksaan secara menyeluruh diperiksa seputar panah-panah wayar dan aksi-aksi KNPB di Wilayah Timika dan secara garis besar kami menjelaskan dalam pemeriksaan adalah sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Yakonias Womsiwor, Yakonias Womsiwor mengaku panah-panah tradisional adalah miliknya, sekitar 32 buah panah, kertapel, parang, gergaji, martelu, gigir adalah miliknya, dia buat untuk panah berburu ikan dan kus-kus. Dan Yokonias Womsiwor juga mengaku tidak disuruh oleh siapa-siapa dan tidak di bantu oleh siapa-siapa hanya buat sendiri. Sebelumnya di tuduh Steven Itlai dan Romario Yatipai yang menyuruh buat, dan Paulus Marsyom, Yanto Awerkion dan Alfret Marsyom membantu buat panah kepada Yakonis Womsiwor tetapi Yakonias bantah hal itu didalam persidangan Pengadilan Negeri Timika.
  2. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap Paulus Marsyom, dan Paulus Marsyom mengaku didalam persidangan bahwa dia tidak membantu Yokonias Womsiwor untuk buat panah-panah wayar dan pisau badik kecil satu yang dia mengaku bahwa dia punya dan pisau itu juga dia dapat di jalan. dan dia juga mengaku demo-demo KNPB Wilayah Timika juga dia tidak ikut karena dia biasa mengojek sampai sejauh malam.
  3. Pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Alfret Marsyom dan Alfret Marsyom mengaku dalam persidangan bahwa kapak, pisau, CPU, parang dan gurinda adalah milik dia dan biasa ada di rumah. dia juga mengaku tidak membantu dalam pembuatan panah-panah milik Yakonias Womsiwor. dan demo-demo yang dilakukan KNPB Wilayah Timika dia juga tidak ikut karena dia kesibukan dengan kerja.
  4. Pemeriksaan keempat dilakukan terhadap Steven Itlai dan Steven Itlai mengaku dalam persidangan bahwa saya tidak menyuruh Yakonias Womsiwor untuk buat panah-panah tradisional untuk kepentingan KNPB Wilayah Timika, dan dia juga mengaku dia biasa pimpin demo 3 (tiga) kali yaitu Demo Damai tentang Penolakan Otonomi Khusus, Demo Damai tengtang Penolakan UP4B dan Demo Damai tentang Peluncuran IPWP di Inggris dan dia juga mengaku semua demo ini tidak ada anarkis dan dia juga meminta Surat Ijin kepada kepolisian Mimika.
  5. Pemeriksaan kelima dilakukan terhadap Romario Yatipai, dan Romario Yatipai mengaku dalam persidangan bahwa saya tidak pesan panah- panah tradisional itu dan tidak menyuruh membuat panah kepada Yakonias Womsiwor dan saya pimpin Demo Damai Penolakan Otonomi Khusus itu tidak pernah melakukan anarkis.
  6. Pemeriksaan keenam dilakukan terhadap Yanto Awerkion, dan Yanto Awerkion mengaku dalam persidangan bahwa saya tidak membantu Yakonias Womsiwor untuk panah-panah tradisional dan dia juga mengaku dopis itu dia tidak tahu dan bukan dia punya.

Keterangan singkat yang diberikan dalam pemeriksaan persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Timika mohon pantauan dari segala pihak dengan kasus ini. Sidang akan berlanjut dengan agenda Saksi dari terdakwa pada tanggal 28 Maret 2013. (wtp)

March 22, 2013, KNPB

Untuk Melanjutkan Perjuangan, AMP Kota Solo Lakukan Reorganisasi

AMP Saat Melakukan Aksi di Yogyakarta ( Doc. AMP )
AMP Saat Melakukan Aksi di Yogyakarta ( Doc. AMP )

Yogyakarta – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Solo melakukan re-organisai untuk memperkuat perjuangan yang selama ini dilakukan oleh organisasi ini, Jumat, (16/3/13) di Solo Jawa Tengah.

Pantauan majalahselangkah.com, reorganisasi dihadiri Ketua AMP Pusat, Rinto Kogoya. Mereka berhasil menetapkan pencerahan dan pembentukan struktur AMP.

“AMP adalah progresif, militan dan patriotik. Jadi, bagi aktivis yang tergabung dalam organisasi ini harus benar-benar menunjukkan kerja nyata yang menuju pada rakyat Papua bisa menentukan nasib sendiri,”

kata Rinto Kogoya.

Rinto menjelaskan, AMP didirikan pada tanggal 30 Mei 1998 di Jl. Guntur Kawi, Manggarai, Jakarta Selatan. APM lahir di tengah situasi represi negara di Tanah Papua Barat dan situasi politik Indonesia yang mulai goyah akibat tekanan-tekanan politik dari gerakan pro-demokrasi Indonesia terhadap rezim Soeharto dan mulai menguatnya tuntutan Reformasi Politik bagi sebuah perubahan yang berkeadilan serta terbukanya ruang demokrasi.

Sejak berdiri, AMP telah dua kali menyelenggarakan Kongres Nasional. Kongres I diselenggarakan di Kaliurang, Yogyakarta, pada November 2005. Dan Lima tahun kemudian tepatnya, Januari 2010, diselenggarakan Kongres II di Port Numbay, Papua.

AMP adalah organisasi massa mahasiswa yang terbuka tanpa memandang latar belakang pandangan, suku, agama, dan ras, serta mendukung perjuangan untuk  Rakyat asli Papua bisa menentukan nasib sendiri. (Sonny Dogopia/MS)

Minggu, 17 Maret 2013 00:38, MS

Mahasiswa Uncen Menuntut Polda Papua Berhenti Menangkap Mahasiswa dan Aktivis HAM

Penangkapan Buchtar Tabuni (IST)
Penangkapan Buchtar Tabuni (IST)

Jayapura – Tragedi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura berdarah, 16 Maret 2006 lalu, meninggalkan trauma dan kekecewaan mendalam bagi mahasiswa di Kampus ini. Bertolak dari trauma dan kekecewaan itu, mereka menuntut aparat keamanan berhenti menangkap aktivis mahasiswa dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Septi Meidogi, ketua dewan perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen meminta Kapolda Papua dan jajarannya agar membuka ruang demokrasi bagi mahasiswa dan kepada aktivis HAM.

“Berhenti tangkap aktivis mahasiswa dan aktivis HAM,”

kata Septi saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Abepura, Sabtu (16/3).

Peristiwa 16 Maret 2006, di Kampus Uncen Lama di Abepura saat itu, bermula dari demonstrasi Massa Front Pepera PB Kota Jayapura dan Parlemen Jalanan yang berlangsung sejak tanggal 15 dan 16 maret 2006. Mereka memprotes kejahatan PT Freeport Indonesia.

Septi meminta kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan segudang masalah yang terjadi di wilayah tertimur ini. Pemerintah diminta membuka ruang dialog guna menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi.

“Pemerintah harus buka ruang dialog untuk selesaikan masalah Papua,”

ungkap Septi.

Aldo Kapis, kepala bidang (kabid) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Uncen menuturkan, negara harus bertanggung jawab atas peristiwa 16 Maret 2006. Dari kasus itu, para pelaku dibebasakan dan dipromosikan untuk naik jabatan.

“Mahasiswa kecewa dengan peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut masuk pelanggaran HAM berat,”

tuturnya. (Jubi/Musa)

March 16, 2013,23:51, TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny