Lakukan Aksi Serentak, AMP Menuntut : Indonesia Segera Mengaku Kedaulatan West Papua

Mahasiswa Papua di Jogja Saat Menggelar Aksi ( Doc. AMP )
Mahasiswa Papua di Jogja Saat Menggelar Aksi ( Doc. AMP )

Yogyakarta — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berada di Kota Yogyakarta dan Bandung menggelar aksi damai untuk menyikapi situasi pasca penembakan yang menewaskan 12 anggota TNI dan 4 warga sipil. Aksi damai dengan tuntutan yang sama digelar secara serentak, hari  Kamis (28/02). Aksi damai dengan tuntutan yang sama di gelar juga di Semarang oleh Forkompas.

Di Yogyakarta

Aksi damai di Yogyakarta di gelar di titik nol kilometer kota Yogyakarta. Awalnya masa aksi mulai long march dari Asrama Mahasiswa Papua Yogyakarta sambil meneriakkan yel-yel Papua Merdeka sepanjang jalan menuju titik nol kilo meter depan perempatan kantor pos.

Salah satu masa yang menyatakan orasi politik bahwa Papua telah merdeka pada tanggal 1 Desember 1961, dan kami rakyat Papua meminta pengakuan dari Indonesia untuk segera mengakui kedaulatan kami . Lanjutnya kami rakyat Papua tidak minta kesejahteraan, dan makan, minum ataupun lainnya, kami minta Merdeka dan pengakuan pengakuan penuh dari Indonesia, Amerika Serikat dan PBB.

Kepada wartawan, Jubir aksi, Roy Karoba, meminta media tidak hanya terus mengekspos tewasnya 8 anggota TNI namun, publikasikan juga masyarakat sipil yang tewas akibat brutalnya TNI di Papua. Di Papua masyarakat sipil terus tewas sejak tahun 1963.

Sejak diklaimnya tanah Papua ke dalam Indonesia ini, rakyat Papua dibunuh oleh TNI namun media tidak pernah ekspos pembunuhan yang dilakukan akibat brutalnya TNI ini. Namun, saat ini kami kembali turun aksi damai untuk menyatakan sikap kami bahwa Indonesia, Amerika Serikat dan PBB segera mengakui kedaulatan bagi Papua dan Stop melakukan Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua, kata Roy kepada wartawan saat aksi berlangsung.

Di Bandung

Dalam aksi dan tuntutan yang sama pula Ketua Kordinator Aksi, Wenas Kobogau mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak mampu menuntaskan persoalan- konflik di Tanah Papua, Maka kami menuntut Amerika, Indonesia, Belanda, dan PBB akui kedaulatan West Papua. Agar Rakyat Papua hidup aman dan damai dari atas Tanah leluhur kita sendiri, Kata wenas kepada wartawan di Bandung disela-sela aksi.

Karena konflik yang selama ini terjadi di Tanah sengaja diciptakan oleh Kaum Imperialisme Amerika Serikat demi kepentingan Ekonomi Politik di Tanah Papua. Bahkan Kolonialisme Indonesia pun sengaja mengkonflikan untuk bisnis Militer di Tanah Papua.

Terkait Penembakan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Papua Barat (TPN-OPM) kelompok Gen Golita Tabuni terhadap 8 Prajurit TNI 753 di Puncak Jaya Papua, Kordinator Aksi menegaskan bawah TPM-OPM bukan Teroris, Separatis,Gerakan Pengacau Keamanan tetapi mereka Menuntut Hak hak dasar bagi Rakyat Papua barat yaitu Pengakuan, Kata Wenas dalam orasinya.

Di Semarang

Mahasiswa Papua di Semarang juga melakukan aksi long mach. Aksi damai yang di koordinir oleh Forum Komunikasi Papua Semarang (Forkompas) dan Solidaritas Mahasiswa Peduli Papua Salatiga (SMPP). Long march dimulai dari mancuran Universits Diponegoro Simpanglima dan berakhir didepan Polda Jawa Tengah.

 kordinator aksi Yosep Manuhutu, dalam orasinya mengatakan saat ini situasi Puncak dan Puncak Jaya mencekam, masyarakat mengungsi ke hutan dan jelas bahwa rakyat sipil  akan menjadi korban, sehingga diminta kepada SBY-Boedino segera menuntaskan persoalan ini. Lebih lanjut Yosep mengatakan, warga sipil selalu menjadi korban atas apapun yang dilakukan oleh republik ini untuk tanah Papua selalu ada kasus penculikan, pembunuhan dan penyisiran ditanah Papua.(Abraham/Methu/MS)

Kamis, 28 Februari 2013 17:31, MS

Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) Akan Gelar Aksi Sikapi Operasi Militer di Puncak Jaya

TNI Saat Lakukan Operasi Militer di Punjak Jaya ( Doc. Melanesia.com )
TNI Saat Lakukan Operasi Militer di Punjak Jaya ( Doc. Melanesia.com )
Yogyakarta – Pasca terjadi kontak senjata di Puncak Jaya antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) di bawah pimpinan Gend. Goliat Tabuni dan Militer Indonesia di Puncak Jaya tepatnya di Tingginabut dan Sinak beberapa waktu lalu, Pesiden Susilo Babang Yudoyono ( Presiden RI ) segerah merespon dan melakukan rapat terbatas dan memutuskan untuk melakukan Oparasi Militer di daerah tersebut seperti yang telah di beritakan berbagai medi online, cetak dan elektronik beberapa hari lalu.
Maka untuk menyikapi terjadinya operasi militer dan tejadinya korban jiwa dari rakyat sipil di Puncak Jaya ( Papua ) maka Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) berencana melakukan aksi demostrasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tangga 28 Februari 2013. Agus D selaku Koordinator dalam aksi ini ketika dihubungi ia menyatakan bahwa
” Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk penyikan terhadap keputusan Pemerintah Indonesia dalam rapat terbatas yang akan melakukan operasi militer di daerah Puncak Jaya, kami kawatir akan terjadi tindakan represif aparat militer Indonesia terhadap rakyat sipil di daerah ini seperti yang terjadi di beberapa daerah lain seperti di Enarotali, Degeuwo dan beberapa daerah lain sebelumnya”.
” Selain itu kami juga menuntut kepeda Pemerintah Indonesia Untuk segerah mengakui Kedaulatan West Papu dan Stop Berlakukan Papua Sebai Daerah Operasi Militer ( DOM ),  sebab apa yang terjadi di Puncak Jaya kemarin itu kare mereka ( TPN-PB) ingin memperjuangkan Kedaulatan West Papua dan mereka itu bukanlah GPK/Teroris seperti yang telah dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia selama ini “.
Selain itu, menurut Informasi Aksi ini akan dilaksanakan di seluruh kota studi se – Jawa dan Bali.
Untuk itu, Agus menghibau kepada seluruh Mahasiswa Papua yang sedang berada di Daerah Istimewah Yogyakarta untuk dapat hadi dan ikut terlibat dalam aksi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2013 dan rencananya aksi ini akan dimulai dari Asrama Mahasiswa Papua ” Kamasan I ” Yogyakarta dan berakhir di Titik Nol KM ( Kantor Pos Besar ). [rk] 

Senin, 25 Februari 2013 , KRBNews

 

Sidang Eksepsi Ke-6 Aktifis KNPB Timika

Aktivis KNPB Saat di Tahanan ( doc.knpb )
Aktivis KNPB Saat di Tahanan ( doc.knpb )

Timika – Hari ini tanggal, 14 Februari 2013 Jam 01.00 (Waktu Timika Papua) kembali melakukan sidang ke-6 Aktifis KNPB Wilayah Timika, sebelumnya pada tanggal 7 Februari 2013 Pembacaan Surat Dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan hari ini Eksepsi oleh Penasehat Hukum. Dalam uraian Surat Eksepsinya dari Penasehat Hukum menyimpulkan beberapa hal yaitu adalah sebagai berikut:

  1. Prosedur-prosedur yang dilakukan dengan tidak sesuai aturan-aturan yang ditetapkan oleh KUHAP, sehingga seluruh proses penyedikan yang dilakukan sampai dengan terbitnya Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum menjadi tidak sah.
  2. Surat Dakwaan saudara Penuntut Umum tidak cermat, tidk jelas dan tidak lengkap menguraikan tindak pidana yang didakwakan kepada Para Terdakwa.
  3. Tindakan Para Terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak Pidana sebagaimana dimaksudkan dalam Dakwaan Kesatu : Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHAP dan atau Dakwaan Kedua: Pasal 106 KUHP Jo. Pasal 55 atay (1) Ke-1.
  4. Menyatakan proses pemeriksaan pendahuluan terhadap para Terdakwa adalah cacat hukum.
  5. Menyatakan Surat Dakwaan tidak jelas, cermat, dan tidak lengkap.
  6. Menyatakan tindak pidana yang dilakukan oleh Para Terdakwa bukanlah tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu : Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan atau Dakwaan Kedua : Pasal 106 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1
  7. Menyatakan “batal demi hukum” atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima” surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.PDM-02/TMK/Ep.2/01/2013 Tertanggal 17 Januari 2013.
  8. Melepaskan Para Terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.
  9. Membebaskan Para Terdakwa dari dalam tahanan dari dalam tahanan dan merehabilitasi nama baik Para Terdakwa.

Setelah itu Ketua Hakim memberi kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggapi dan JPU minta waktu satu minggu dan sidang akan berlangsung hari, Kamis, 21 Februari 2013 untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelum melakukan Sidang Eksepsi oleh Penasehat Hukum, Pendukung Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika bersama keluarga menaikan Puji-Pujian Rohani  mulai dari jam 08.00-12.00 dan jam 01.00-02.00 sidang berlangsung dengan aman.

Masa juga menjemput ke-6 Aktifis KNPB Wilayah Timika dengan puji-pujian dan diantar keluar juga dengan puji-pujian rohani dan nyanyian perjuangan.

Sebelum masa masuk dalam ruang sidang Pemeriksaan berlebih-lebihan dilakukan oleh Kepolisian Resort Mimika.

Seusai persidangan Pembacaan Esepsi oleh Penasehat Hukum, ibu Olga Hamadi, SH, M.Sc mengatakan berikan jumpa pers kepada wartawan bahwa “Karena KNPB tidak boleh ditigma dengan makar tentang demo-demo yang dilakukan oleh KNPB dan alat-alat tajam ini juga tujuannya untuk apa? Karena parang, kampak itukan kelangsungan hidup keluarga.” Katanya dengan nada bijak.

BERIKUT FOTO-FOTO :

Mama-Mama Papua Menjemput ke-6 aktifis KNPB dengan Puji-Pujian

Ketua KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay di Halaman Kantor Pengadilan Timika

Polisi Periksa Masa yang Mengaksikan sidang di Pengadilan

Penasehat Hukum, Olga Hamadi, SH.M.Sc memberikan jumpa pers kepada wartawan.

February 14, 2013, KNPBNews

Y. Hembring: Papua Barat Direkomendasikan Dibahas di PBB

wp news.jpg1JAYAPURA – Yance Hembring yang mengklaim diri sebagai Presiden Negara Republik Papua Barat (NRPB), mengatakan, masalah Papua Barat (PB) adalah masalah pelecehan hak bangsa, karena PB mempunyai hak untuk merdeka dan berdaulat berpemerintahan sendiri, yang dirampas kemerdekaannya oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan ketidakadilan dari resolusi PBB No 2504/1969, yakni Pepera 1969 sebagai UU Integrasi PB kedalam NKRI.

Atas dasar itu, PB menggugat NKRI pada tahun 2002 di Pengadilan Negeri Jakarta dan itu sudah diselesaikan, dan Pepera 1969 telah dicabut karena resolusi PBB No 2504/1969 adalah tindakan kriminal.

Urusan dengan NKRI sudah selesai, maka pada 27 Mei 2002 saat dirinya berada di Papua New Guinea membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional (MI) yang berkedudukan di Deen Haag-Belanda , lalu MI mengeluarkan putusan pengadilan yang sifatnya akademika assignment, berisikan, pertama, pengakuan atas status Bangsa Papua Barat yang baru, yakni Papua Barat diakui sebagai daerah yang belum berpemrintahan sendiri.

  Kedua, Papua Barat itu mempunyai hak untuk merdeka. Ketiga, berhak bebas dari penjajahan. Keempat, berhak memisahkan diri dari Negara penjajah. Dan kelima, Papua Barat mempunyai hak untuk mendirikan Negara sendiri.

“Hasil putusan MI itu sudah direkomendasikan oleh Hakim MI, Piter Weiner ke PBB untuk masalah Papua ditindaklanjuti menurut keputusan yang ada untuk merdeka dan berdaulat sendiri sebagai Negara yang berpemerintahan sendiri, terlepas dari NKRI,”

ungkapnya kepada wartawan di Sekretariat Negara NRPB Kampung Singgriway, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Sabtu, (9/2).

Untuk itulah, tuntutan pihaknya adalah diadakannya perundingan damai antara pemerintah Papua Barat dan Pemerintah Indonesia untuk pengakuan hak kedalautan bangsa Papua Barat melalui konferensi meja bundar yang disponsori oleh PBB lewat sidang umum PBB pada September 2013 mendatang, dengan PBB sebagai mediatornya.
Demi menyambut konferensi dimaksud, NRPB saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen perundingan secara lengkap untuk baik disampaikan kepada PBB maupun kepada Pemerintah NKRI, yang direncanakan pada Maret 2013 dirinya bersama Menteri NRPB bertemu dengan Presiden RI, SBY guna dibahas pengakuan pengakuan hak-hak kedalautan bangsa Papua Barat untuk merdeka sendiri, sebelum menghadiri konfrensi PBB.

“Masalah Papua sedang kami sudah selesaikan melalui Mahkamah Agung RI pada 9 April 2008, dan di Pengadilan Tinggi Jayapura pada 10 Agustus 2004. Jadi kami minta pengakuan NKRI atas kedaulatan kemerdekaan Bangsa Papua Barat,”

ujarnya.

“Kantor Sekretariat Negara untuk sementara berkedudukan di Singgriway Genyem, untuk menjalankan roda pemerintahan, dengan Menteri Sekretaris Negara, Agus Waipon. Kami sudah bentuk kabinet menteri juga, dan itu kami akan umumkan nantinya setelah proses pengajuan ke Presiden RI untuk dialog dan pengakuan kemerdekaan kami,”

sambungnya.
Meyangkut OPM, OPM adalah organisasi tunggal perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat, yang sudah dilebur, setelah pihaknya memenangkan perkara di pengadilan di Jayapura. Perombakan struktur OPM itu ke tingkat Negara, menjadi Negara Republik Papua Barat (NRPB) berdasarkan UUD Tahun 1971, dibentuk menurut hukum Tata Negara.
Sementara mengenai penembakan, yang sering disebut separatis OPM, menurutnya, mungkin adanya ketidakpuasan lingkungan atas kehidupan yang terjadi, tapi mereka adalah pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat, yakni, Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Barat , sama saja waktu Indonesia berjuang untuk merdeka, seperti BKR (Badan Keamanan Rakyat) yang berubah menjadi TNI.

“Yang namanya perjuangan itu pasti aksi tembak menembak, namanya orang tidak puas kan begitu to, tembak menembak, demonstrasi dan sebagainya, ini kan situasi politik yang harus dicari pemecahan masalahnya yang bagus. TPN adalah salah satu sayapnya Negara yang masuk di Departemen Pertahanan. Jadi sekarang kami mau bertemu dengan Presiden RI, SBY untuk berunding masalah Papua ini, kami tetap optimis berpisah dari Negara NKRI, karena kami Negara Papua,”

pungkasnya.(nls/don/l03)

Minggu, 10 Februari 2013 23:44, BP

Hari ini Sidang Pembacaan Surat Dakwaan ke-6 Aktifis KNPB Wilayah Timika

Aktifis KNPB Timika
Aktifis KNPB Timika

Timika – Hari ini, 07 Februari 2013, Sidang Ke-6 aktifis KNPB Wilayah Timika dilakukan dibawa pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Mimika, di Pengadilan Negeri  Timika Jl.Yos sudarso, Sempan Timika-Papua Barat.

Kronologis singkatnya adalah sebagai berikut:

Kunjungan Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Bukthar Tabuni di Timika.

Pada tanggal, 06 Februari 2013 jam 9.50 WPB, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Bukthar Tabuni tiba di Bandara Moses Kilangan, Timika-Papua Barat dan perjalanannya langsung menuju ke Polres Mile 32 untuk ketemu dengan Kapolres dengan Ketua Kejaksaan Negeri Timika, setelah itu perjalannya menuju ke Lembaga Pemasyaratan (LP) SP V Timika-Papua Barat untuk ketemu ke-6 aktifis KNPB Wilayah Timika yang ada dalam penjara.

Sekitar jam 10.50 WPB, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Bukthar Tabuni ketemu dengan ke-6 aktifis KNPB dan dia berpesan jangan menyerah tetap berjuang

“Tetap semangat dalam perjuangan,”

katanya dengan semangat  yang berkobar-kobar.

Mantan Ketua Umum Komite Nasional  Papua Barat (KNPB) Pusat ini juga menyampaikan bahwa dalam perjuangan ini ada tiga resiko yang di terima oleh Pejuang Papua Merdeka yaitu, 1. DPO (Daftar Pencari Orang, 2. Masuk penjara dan 3. Di tembak mati,

“kamu beruntung, kamu tidak ditembak mati.”

Katanya dengan tertawa panjang.

Dan Bukthar Tabuni, yang biasa masuk keluar di dalam penjara ini juga memberikan pengalaman hidup dalam penjara, kamu ada dalam penjara kecil, kalau kamu keluar kamu masuk dalam penjara besar

“Dalam penjara kecil ini segalanya disediakan, air,makan, minum tempat tidur tetapi kamu keluar makan susa, minum lagi susa, jalan lagi susa, bikin kebun lagi susa dan segala sesuatu kamu susa jadi penjara besar ada di luar,”

dan Bukthar juga mengutip bahasa Filep Karma dalam penjara “Dalam penjara itu Istana Papua Merdeka.” Kata Bukthar Tabuni menyiru perkataan Filep Karma. Setelah itu Bukthar Tabuni kembali ke Timika dan hari ini tanggal 7 Februari 2013 kembali ke Jayapura.

Persidangan ke-6 Aktifis KNPB Wilayah Timika

Hari ini persidangan ke-6 aktifis KNPB Wilayah Timika berlangsung aman, tertib dan damai sekalipun masa KNPB bersama keluarga turun mengaksikan persidangan ini juga di kawal ketat oleh kepolisian.

Sebelum persidangan di mulai sekitar jam 12.35 WPB, Ibadah singkat di pimpin oleh Pdt. Deserius Adii, S.Th. dalam khotbahnya yang terambil dalam 2 Korintus, 5:10. Di dalam khotbahnya mengatakan bahwa

“Segala Bangsa akan menghadap pengadilan Kristus, pengadilan dalam dunia hanya symbol tetapi pengadilan Kristus untuk berlaku segala bangsa akan datang, dimana Yesus sendiri menjadi Hakim untuk menghami segala bangsa. Pengadilan dunia bisa ditipu, diputar balikkan fakta tetapi pengadilan Kristus diadili secara jujur, adil sesuai perbuatan masing-masing orang”

Urainya dalam khotbah.

Persidangan untuk Pembacaan Surat Dakwaan di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nomor registerasi perkara : PDM-2/TMK/Ep.2/01/2013, surat ini untuk Yakonias Womsiwor, Paulus Maryom, Alfret Marsyom, Steven Itlay dan Romario Yatipai dengan dakwaan membuat panah wayar  adat  Orang Biak, dan dikenakan dengan pasal pidana dalam pasal 106 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP; dan nomor registerasi perkara yang kedua : PDM-03/TMK/Ep.2/01/2013, surat ini untuk Yanto Awerkion dengan dakwaan Dopis untuk ikan atau bom ikan adat orang Pantai, dan dikenakan pasal pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang Pembacaan Dakwaan berakhir sekitar pukul 2.50 WPB dan sidang lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2013 mendatang.

BERIKUT INI FOTO-FOTO SAAT SIDANG.

February 07, 2013, KNPB

Demo HAM, Rakyat Papua Kibarkan Ratusan Bintang Kejora

Ratusan Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Dalam Unjuk Rasa di Manokwari
Ratusan Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Dalam Unjuk Rasa di Manokwari

MANOKWARI — Ratusan bendera bintang kejora dikibarkan di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/1/2013), dalam unjuk rasa masyarakat Papua yang mengatasnamakan West Papua National Authority (WPNA).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua, serta mendesak Komisi HAM PBB untuk masuk dan menyelesaikan berbagai persoalan di bumi Cenderawasih.

Aksi dimulai dari samping Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng Manokwari, Distrik Manokwari Barat, dengan pengawalan ketat aparat Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua di Manokwari. Saat aksilong march di ruas jalan di dalam kota Manokwari, menuju gereja Elim Kwawi, di Distrik Manokwari Timur, pengunjuk rasa membentangkan ratusan bendera bintang kejora berbagai ukuran.

Meskipun sejak awal, aksi massa tersebut ini dilarang. Namun polisi tidak dapat berbuat banyak saat para pengunjuk rasa yang membentangkan bendera bintang kejora memenuhi sepanjang jalan protokol di dalam kota Manokwari.

Dalam aksinya, massa menuntut penuntasan berbagai pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua, terutama kasus pelanggaran HAM berat yang terkesan dibiarkan dan para pelakunya hingga saat ini masih menghirup udara bebas.

Selain itu para pendemo juga mendesak agar Pemerintah Indonesia segera membebaskan Presiden dan Perdana Menteri Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) yang saat ini ditahan di lembaga pemasyarakatan Jayapura, Papua serta mendesak dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi seadil-adilnya guna menyelesaikan masalah Papua.

Aksi ratusan massa WPNA ini meski berlangsung damai dan lancar, namun sempat memacetkan sejumlah ruas jalan protokol. Sebagian pemilik toko yang berada di sepanjang jalan protokol pilih menutup toko untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 Kamis, 17 Januari 2013 | 17:36 WIB, Kompas

 

Sejak Ditahan, Ketua KNPB Baliem Belum Didampingi Pengacara

Aksi demo KNPB (Dok. Jubi)
Aksi demo KNPB (Dok. Jubi)

Wamena — Menurut keluarga Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim, Simeon Daby, sejak penahanan oleh kepolisian, pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) hingga penyerahan ke tahanan Kejaksaaan, Simeon tanpa didampingi pengacara atau penasehat hukum.

Simeon ditahan bersama Mekky Kogoya dan Ima Mabel pada tanggal 15 Desember 2012 di Holima, Distrik Hubykossy dengan tuduhan peledakan bom di Kantor DPRD Jayawijaya dan sejumlah kasus lainnya di Wamena.

“Sejak penahanan kami keluarga tidak tahu ada pengacara yang mendampinggi atau tidak,”

kata Tinus Daby, ayah Simeon ke tabloidjubi.com lewat telepon selulernya, ketika dihubungi pada Jumat (4/1).

Menurut Tinus, keluarga hanya tahu lewat informasi, bahwa Simeon akan menjadi tahanan Jaksa pada bulan Januari.

“Bulan Januari 2013 ini, Simeon akan diserahkan ke tahanan jaksa dari Polres. Semua proses yang terjadi, pihak Polres Resort Jayawijaya tak pernah melayangkan pemberitahuan resmi. Kami keluarga belum terim laporan resmi dari polisi, bahwa anak kami ditahan,”

katanya.

Tinus juga mengatakan, dirinya mengetahui persoalan pemeriksaan anaknya, Simeon hanya melalui pemberitaan media dan lisan. Sehingga pihak keluarga belum mengetahui pengacara yang mendampingi Simeon dalam seluruh proses pembuatan BAP dan persidangannya nanti.

“Kami belum tahu pengacara yang akan mendampingi,”

katanya.

Akibat belum ada pengacara, kata Tinus, keluarga berharap ada pegacara yang menawarkan diri untuk menjadi pendamping Simeon dengan teman-temannya.

“Kami mengharapkan ada pengacara yang mau mendampinggi Simeon naik sidang,”

katanya.

Selain itu, lanjut Tinus, pihaknya berharap pihak pengurus KNPB pusat bisa membantu dalam mencarikan pegacara yang akan mendampingi Simeon.

“Kami berharap teman-teman Simeon yang ada di Jayapura bisa membantu mencari pengacara,”

katanya.

Namun menurut pihak KNPB pusat, pihaknya sudah berusaha menghubungi pengacara yang akan mendampingi Simeon. Pengacara yang dihubunggi  sudah bersedia ke Wamena.

“Kami jalan pada tingkatan koordinasi dengan pengacara. Pengacara kaka Gustav Kawer dan Olga Hamadi sudah bersedia ke Wamena,”

kata Juru Bicara KNPB pusat, Roky Wim Medlama ke tabloidjubi.com, Jumat (4/1).

Hanya saja, menurut Roky, ada pihak-pihak yang membatasi.

“Pengacara sudah siap ke Wamena ada yang mengahalangi, ini yang menjadi persoalan,”

katanya.  (Jubi/Mawel)

 Friday, January 4th, 2013 | 20:05:16, TJ

AMP : 19 Desember 1961, Awal Penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat

11Yogyakarta — Papua Barat juga tidak pernah dikuasasi kerajaan Majapahit, sehingga, TRIKORA merupakan tahap awal invasi militer Indonesia di Papua.

Dalam rangka memperingati momen hari TRIKORA (Tri Komando Rakyat), Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melakukan aksi bisu (19/12). Aksi bisu ini dimulai pukul 10.20 WIB dari Asrama Mahasiswa Papua “Kamasan 1” dan berjalan kaki menuju titik nol kilometer, depan Kantor Pos, Yogyakarta, tempat Soekarno membacakan Trikora.

Hujan lebat mengiringi aksi bisu ini, sejak mereka keluar asrama Papua. Para demonstran terlihat mengikat kain putih bertuliskan

“Freedom West Papua”

lengkap dengan bendera Bintang Kejora kecil. Sementara mulut mereka diikat kain hitam. Para demonstran menolak bersuara. Tidak ada yel-yel atau lagu yang biasa dinyanyikan saat melakukan aksi.

Melalui siaran pers yang diterima tabloidjubi.com, panitia aksi ini menuntut dan mendesak PBB dan Indonesia harus mengakui kedaulatan Negara Papua Barat. PBB juga diminta untuk mengugat pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Tak lupa pula, aksi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk menarik Militer (TNI-Polri) dari seluruh Tanah Papua serta menghentikan aksi brutal berupa penangkapan dan pembunuhan kepada aktifis dan seluruh Rakyat Papua. Terakhir, aksi mahasiswa Papua ini meminta Inggris, Amerika dan Australia agar segera hentikan kerjasama Militer dengan Indonesia dalam bentuk apapun.

19 Desember 1961 dianggap merupakan awal penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang baru dideklarasikan pada 1 Desember 1961. Klaim Soekarno bahwa Papua Barat merupakan wilayah Indonesia sangat tidak berdasar, karena faktanya Papua Barat merupakan wilayah jajahan Nederland Nieuw Guinea bukan Nederland Hindia Belanda, Papua Barat juga tidak pernah dikuasasi kerajaan Majapahit. Sehingga, TRIKORA dianggap sebagai tahap awal invasi Militer Indonesia di Papua. (Jubi/Benny Mawel)

December 20th, 2012 | 07:16:09, TJ

Video Aksi : Disini

Mahasiswa Papua Mengecam Trikora dan Menuntut Pengakuan Kedaulatan

krb
Massa Terus Berjalan Meskipun Diguyur Hujan

Yogyakarta – Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ), melakukan aksi demo pada hari kamis ( 19/2012 ), aksi ini dilakukan bertepatan dengan hari dikumandangkannya Tiga Komando Rakyat ( TRIKORA )  oleh Ir. Soekarno ( Presiden Pertama RI ) di Alun – alun utara Kota Yogyakarta 51 Tahun yang lalu.

Dari informasi di lokasi aksi menyebutkan bahwa, Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa Papua ini dimulai dari Asrama Mahasiswa Papua ” Kamasan I ” dan berakhir di titik nol kilo meter kota Yogya. Dalam perjalanan menuju titik akhir, massa aksi diguyur hujan lebat, namun hal itu tidak menyurutkan niat para mahasiswa ini untuk terus menyuarakan aspirasi Papua Merdeka.

Selain itu, dalam aksi kali ini Aliansi Mahasiswa Papua juga menuntut

“Indonesia, Amerika Serikat, dan PBB Segera Mengakui Kedaulatan West Papua”,

dan menyatakan sikap bahwa

” 19 Desember 1961 Merupakan Awal Penjajahan Indonesia Atas West Papua “.

Selain itu, ada beberapa tuntutan lain yang disampaikan, diantaranya : Negara Papua Barat Bukan Bentukan Belanda, Stop Klaim Papua Bagian Dari Indonesia, Stop Pengiriman Militer Ke Papua dan Tarik Seluruh Militer dari Papua dan beberapa tuntutan lain.

Aksi yang berlangsung ditengah guyuran hujan lebat ini, dilakukan dengan mengikatkan kain hitam di mulut setiap massa aksi dan kain putih bergambar Bendera Bintang Kejora, diikatkan massa aksi dibagian kepala mereka. Penutupan mulut dengan kain hitam sendiri dilakukan untuk menggambarkan pembungkaman suara Rakyat West Papua, oleh kekejaman militer Indonesia yang berada di Papua. [ kr ]

Demo di Perumnas III, Mahasiswa dan Polisi Tarik Ulur

JAYAPURA [PAPOS] –Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM] FISIP bersama Forum Anti Pelanggaran HAM di Papua dan beberapa aktivis lainnya sempat tarik ulur dengan aparat Kepolisian ketika melakukan aksi unjuk rasa di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Distrik Heram dalam rangka memperiganti Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se Dunia, dengan Koordinator Umum, Yason Ngelia dan Koordinator Lapangan, Septi Meidodga, Senin (10/12) kemarin.

Aksi unjuk rasa iikuti sekitar 70 orang lebih itu, membawa sejumlah spanduk yang intinya meminta kepada Pemerintah untuk menutaskan seluruh kasus pelanggaran HAM Papua, Biak berdarah, Wasior berdarah, Wamena berdarah, Abepura berdarah, stop penangkapan, pembunuhan aktivis HAM Papua dan Komnas PBB segera melakukan Intervensi HAM Papua demi penyelamatan orang Asli Papua serta Internasional segera mengadili Indonesia di Mahakamah Internasional dengan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan di tanah Papua.

Dari aksi itu dilakukan pentahanan oleh aparat Kepolisian dari Polres Jayapura Kota, yang dipimpin Wakapolres Jayapura Kota, Kompol Jefri R Siregar, SiK dan Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, Amk. Mahasiswa diminta untuk tidak melakukan aksi demo, karena tidak memegang Surat Ijin Tanda Terima Pemberitahuan [STP] aksi demo dari Polda Papua.

Para pendemo-pun tetap bersikap tegas untuk tetap melakukan aksi demo damai untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRP selaku perwakilan rakyat Papua.

Karena di tanah Papua banyak terjadi pelanggaran HAM, sehingga selaku mahasiswa sudah saatnya berbicara untuk menyampaikan aspirasi. “Demo ini bukan demo politik, akan tetapi ini merupakan Mahasiswa yang meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan atas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua,” ungkap Yason dalam orasinya.

Soal ijin pemberitahuan, Yason menegaskan bahwa pihaknya telah menyurat kepada Polda Papua untuk melakukan aksi demo ke DPRP dalam mempertingati Hari se-dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2012 hari ini.

“Kami tau persis tentang demo dan surat ijin sudah diberikan oleh Polda dan surat itu lengkap sesuai apa yang menjadi bahan untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah, kalau ada kesalahan bisa dikoreksi bukan untuk ditahan-ditahan saat menyampaikan aspirasi didepan umum. Polisi bertujuan, hanya memberikan keamanan bukan untuk menakut-nakuti,” tukasnya.

Yason menuturkan, tanggal 10 Desember merupakan hari terpenting bagi rakyat Papua, dimana pelanggaran HAM yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak Papua dipaksakan masuk ke dalam Indonesia tahun 1962.

“Sampai sekarang, tahun 2012 ini pun pelanggaran itu masih terjadi di mana-mana seluruh tanah Papua. Tindakan brutal yang dilakukan Aparat TNI-Polri untuk menghilangkan nyawa orang Papua dengan berbagai cara ini harus dihentikan, sehingga melalui hari sedunia inikami ingin memberitahukan kepada semua orang bahwa pelanggaran HAM di tanah Papua masih terus terjadi,” tukasnya.

Para pendemo-pun tidak diijinkan untuk melakukan perjalanannya menuju ke DPRP karena mereka tidak memiliki surat ijin demo, sehingga Kapolres Jayapura Kota, AKBP, Alfred Papare, Sik menemui Koordinator Lapangan untuk menyampaikan atas ijin tersebut.

Dan selanjutnya para pendemo mengeluarkan surat ijin demo yang diberikan oleh Polda Papua, sehingga berdasarkan ijin tersebut diijinkan langsung untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRP dengan menggunakan mobil truk.

Sementara itu, dari aksi demo yang mereka lakukan, proses perkuliahan mahasiswa baik di Kampus bawah maupun di kampus atas lumpuh total karena para pendemo memalang pintu gerbang Kampus dan mereka meminta mahasiswa maupun para Dosen untuk tidak melakukan perkuliahan di Kampus, karena hari ini merupakan hari pelanggaran HAM yang patut dirayakan dan diminta kepada Pemerintah untuk menyelesaikan terlebih dahulu atas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua. [loy]

Terakhir diperbarui pada Selasa, 11 Desember 2012 00:30

Selasa, 11 Desember 2012 00:28, Ditulis oleh Loy/Papos

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny