Tuntutan Refrendum Terus Menggema

Ditulis oleh Loy/Iwan/Bela/Papos
Kamis, 02 September 2010 00:00

TERTIB : Ratusan massa yang tergabung dalam KNPB nampak duduk secara tertib dihalaman kantor DPRP, Rabu [1/9]. Dalam orasinya massa menuntut dilakukan referendum.

TERTIB : Ratusan massa yang tergabung dalam KNPB nampak duduk secara tertib dihalaman kantor DPRP, Rabu [1/9]. Dalam orasinya massa menuntut dilakukan referendum.
JAYAPURA [PAPOS]- Ratusan massa yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat [KNPB] mendatangi kantor DPRP, Rabu [1/9] siang. Selain di Jayapura, aksi yang sama pun terjadi di wilayah Pegunungan Tengah. Kehadiran massa ini untuk menyampaikan aspirasi bahwa KNPB siap memisahkan diri dari kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Alasan memisahkan diri itu dalam orasinya yang disampaikan KNPB menilai bangsa Papua sudah mempunyai bobot Polytik yang mempunyai prinsif-prinsif HAM, Hukum dan Demokrasi sendiri. “Kemerdekaan Bangsa Papua sudah siap untuk memisahkan diri dari NKRI. Merdeka harga mati serta tidak perlu tawar menawar dan untuk kepentingan NKRI Stop,” tegas juru bicara Saul Y Bomay dalam orasinya.

Saul Bomay menegaskan otonomi khusus yang berlaku di NKRI dianggap Ilegal dan itu tidak berlaku bagi Profince of Wet Papua. Itu harus di cabut UU No 21 tahun 2001 sebagai illegal dan dinilai gagal secara total. Untuk itu, suara Papua Barat mendesak RI segera mengakui tuntutan dan kedaulatan Bangsa Papua untuk referendum atau penyerahan tanpa syarat politik of West Papua.

Bahkan dengan suara lantang ia mengatakan, Otus di RI tak membawa damai, sehingga akar dosa adalah negara RI terhadap bangsa Papua dengan tujuan memusnahkan etnis bangsa Papua. Otonomi khususnya RI adalah pelanggaran HAM terburuk dan terbesar di mata dunia sama dengan Pepera tahun 1969 dengan perilakunya sama seperti saat ini yang hanya tujuannya membinasakan bangsa Papua.

Lanjut Saul, suara bangsa Papua mendesak kepada Presiden RI dengan kabinet Indonesia bersatu agar mencabut implemntasi UU 21 tahun2001 sebagai illegal karena kedaulatan bangsa Papua sudah menolak Otsus pada negara RI 12 Agustus tahun 2005, bahkan itu sudah final secara hukum Devacto and Dejure.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkurus Yaboi mendukung kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar di Negara Super Power Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat ini.“Kami datang hari ini untuk memberikan dukungan kepada IPWP dan ILWP yang rencananya akan mendapat sisi bicara disidang umum PBB bulan September mendatang,”tegas Forkorus kepada wartawan usai menggelar demo damai di halaman Kantor DPR Papua, Rabu (1/9) kemarin.

Forkorus menyampaikan bahwa secara kontan dan etika sopan santun serta beretika moral dengan mendatangi kantor DPRP, meskipun DPRP, Gubernur Papua dan para bupati serta walikota se-Papua tidak mendukung dengan aksi DAP. Hal itu disampaikan mengingat sumpah janji yang mereka pegang saat dilantik untuk setia kepada NKRI, sehingga dipastikan mereka tidak mendukung. “Kami yakin bahwa Indonesia tidak akan menyetujui ini dan meneruskannya, oleh karean itu, kami sebagai manusia dalam suatu bangsa yang beradab dan kami tahu mekanisme itu,”tutur Forkorus.

Dikatakan, dalam pembukaan Udang-Undang, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Untuk itu, kami Bangsa Papua datang menyampaikan pada tanggal 19 Oktober 1961 secara demokrasi oleh Pantita Nasional Papua pada Kongres (I). “Kami adalah bangsa Papua secara antropologi dan kami sudah nyatakan sikap pada tanggal 19 Oktober 1961 bahwa kami adalah Bangsa Papua,” tegasnya.

Dari pantauan Papua Pos massa awalnya berkumpul di Sentani. Setelah itu kemudian massa bergerak menggunakan truck menuju daerah Abepura. Dari sini massa lain bergabung dengan massa yang datang dari Waena dan Sentani. Selanjutnya massa bertolak dengan menggunakan sebanyak 13 truck sekitar pukul 13.00 Wit menuju kantor DPRP.

Setelah massa tiba di tikungan arah Kalam Kudus, massa turun dari truck dan memilih berjalan kaki hingga menuju kantor DPRP. Alhasil, kemacetan arus lalu lintas tidak bisa dihindari. Antrian terjadi sepanjang 1 Km baik kenderaan yang datang dari arah pelabuhan tujuan kota, demikian juga sebaliknya massa yang datang dari arah dok menuju kantor DPRP, massa berjalan kaki sambil membawa spanduk ukuran besar bertuliskan Refrendum. Namun sampai selesai aksi demo tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Aksi demo ini berjalan dengan aman dan lancar.

Melalui Hukum Internasional

Selain di Jayapura, aksi demo pun berlangsung di wilayah Pegunungan Tengah yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Pegunungan Tengah. Massa mendesak persoalan di Papua diselesaikan secara bermartabat melalui jalur hukum internasional. Oleh karena menurut ketua KNPB wilayah Pegunungan Tengah, Semen Dabi hukum di Indonesia tidak dapat menyelesaikan persoalan yang menimpa rakyat Papua saat ini.

Aksi demo ini dirangkai dengan menggelar ibadah bersama dipimpin oleh Pdt.Philipus Sama. Aksi demo dihadiri sekitar seribuan masyarakat di lapangan Sinapuk Wamena, Rabu (1/9). Ibadah itu menurutnya sebagai ucapan syukur dan mendukung atas adanya perwakilan rakyat asli Papua (IPWP) yang akan menyampaikan aspirasinya di sidang tahunan PBB pada tanggal 3 September nanti. [loy, iwan, bela]

Tolak Otsus, Gugat Pepera, Minta Referendum

BIAK – Kalau di Sentani, tepatnya di lapangan tempat Theys H Eluay (Alm) dimakamkan KNPB Menggelar memimbar bebas, di Biak puluhan masyarakat dalam berbagai komponen adat Biak, yang tergabung dalam KNPB wilayah Biak mendatangi kantor DPRD Biak dengan menyampaikan aspirasi yang isinya menggugatan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang telah disahkan Mahkamah Internasional, karena dianggap cacat hukum. Selain itu masa KNPB itu juga mendesak untuk segera dilakukan Referendum dan menolak Otsus. Sehingga sebagai tuntutannya, segera dewan didaerah itu, memfasilitasi dan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat.

Ketua KNPB Wilayah Biak, Apolos Sroyer mengatakan dari penyampaian aspirasi ke dewan merupakan tindaklanjut hasil musyawarah di MRP yaitu telah disepakati untuk menolak Otsus, menggugat Pepera serta meminta Referendum adalah solusi terbaik. “ Rakyat Papua Barat yang menuntut Referendum merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian status sosial dan politik bangsa Papua Barat, yang telah melalui prinsip-prinsip dan ketentuan, standar hukum dan HAM internasional dan kini sedang ditanggapi serius oleh masyarakat Internasional ,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Senin (2/8). Ia juga menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk segera merapatkan barisan dan memupuk persatuan semesta rakyat Papua untuk menggugat proses rekayasa Pepera 1969 di Mahkamah Internasional.

Ketua DPRD setempat Nehemia Wospakrik, saat menerima aspirasi masa KNPB itu, mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya akan melanjutkan sesuai permintaan masa tersebut. “ Kami cuma bisa melanjutkan, tapi untuk putuskan bukan wewenang kami didaerah “, kata Nehemia Wospakrik.

Kedatangan masa KNPB itu berlangsung tertib dan aman. Sebelumnya masa melakukana orasi politik di depan kantor DPRD setempat, yang dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi di ruang sidang dewan. (cr-6)

Ditulis oleh redaksi binpa
Senin, 02 Agustus 2010 22:46

Undangan Untuk Aksi 8 Juli 2010 di Port Numbay

yth. seluruh rakyat papua
di- JAYAPURA

Syalom.
GUNA MENDESAK DPRP MELAKSANAKAN SIDANG PARIPURNA MENINDAK LANJUTI TUNTUTAN RAKYAT PAPUA, SEKALIGUS MENINDAKLANJUTI AKSI DEMO TANGGAL 18 JUNI 2010 DALAM RANGKA MENYERAHKAN HASIL MUSYAWARAH MASYARAKAT PAPUA

MAKA AKAN DIADAKAN DEMONSTRASI DAMAI SECARA BESAR-BESARAN DI JAYAPURA PADA;
HARI/TGL : KAMIS, 8 JULI 2010

*]TEMPAT KUMPUL :
– SENTANI = POS 7, LAPANGAN MAKAM TEYS ELUAY, KAMPUNG HARAPAN
– ABE = PERUMNAS III, KAMPUS UNCEN LAMA, DEPAN MERPATI
– ENTROP, HAMADI, ARGAPURA, POLIMAK, DOK DAN SEKITARNYA DI TAMAN IMBI JAYAPURA

*]TUJUAN AKSI :
KANTOR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA (DPRP)

*]WAKTU :
TANGGAL 08 jULI 2010, & AKAN BERTAHAN DIKANTOR DPRP BEBERAPA HARI SAMPAI SIDANG PARIPURNA DIADAKAN

*]TARGET AKSI;
SIDANG PARIPURNA TERLAKSANA DAN RAKYAT PAPUA PULANG MEMBAWA HASIL.

DEMIKIAN RENCANA KEGIATAN INI DIBUAT UNTUK DIKETAHUI, DAN DIDOAKAN SERTA DILAKSANAKAN BERSAMA OLEH KITA SEMUA ORANG PAPUA.

Yang mengundang;
DAP, PDP, WPNA, SOLIDARITAS PEREMPUAN PAPUA, PGGP, SINODE GKI, GIDI, KEMAH INJIL, BAPTIS PAPUA, PANTEKOSTA, KNPB, AMPTPI, AMWP, FRONT PEPERA, GARDA-P,FORUM INDEPENDEN MAHASISWA, OKP-OKP SE-KOTA/KAB. JAYAPURA-SARMI-KEROM, BEM/SENAT MAHASISWA SE-JAYAPURA SERTA SELURUH LAPISAN MASYARAKAT PAPUA YANG BERADA DI JAYAPURA, SENTANI, KEROM, SARMI DAN SEKITARNYA.

SATU TANAH, SATU HATI SATU BANGSA DAN SATU TUJUAN
Salam persatuan…!

*[FORUM DEMOKRASI RAKYAT PAPUA BERSATU]*

“Segerah Cabut Status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua”

Demo Pengembalian Otsus, Menuntut Referendum
Demo Pengembalian Otsus, Menuntut Referendum
Rezim Fasis Boneka Susilo Bambang Yudhoyono antek Imperialis Amerika pada awal masa jabatannya pada perode pertama pernah menyampaikan akan menyelesaikan masalah Papua secara “mendasar, menyeluruh, dan bermartabat. Niat SBY itu, terasa kian menjauh setelah periode ke-dua SBY menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia. Jika kita menyimak apa yang kini terjadi di Papua, khususnya mengenai pemberlakuan Status Dearah Operasi Militer (DOM) atau Kebijakan Bumi Hangus di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua, yang dibuat melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan Polda Papua pada bulan Mei 2010. Dalam kesepakatan antara Pemda Puncak Jaya, Pangdan XVII Trikora dan Polda Papua meminta agar semua warga massa rakyat setempat dan pemimpin gereja, termasuk perempuan, pemuda, anak-anak, pemimpin tradisional dan kepala desa segerah keluar dari wilayah Distrik Tingginambut paling lambat antara 27 – 28 Juni 2010. Hal ini membuktikan semakin fasis-nya rezim dan menunjukan watak klas penguasa hari ini yang anti-Rakyat dan selalu bersembunyi dibalik slogan Demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)

Tanggal terakhir bagi pengosongan wilayah Distrik Tingginambut adalah 28 Juni 2010, karena setelah tanggal tersebut Kabupaten Puncak Jaya akan menjadi Daerah Operasi Militer ( DOM) di mana alat reaksioner negara ( TNI maupun Polri) akan melakukan operasi sapu bersih/sweeping di desa-desa, hutan dan bahkan gua. Pengumuman yang dikeluarkan ini sangat keras yang dilakukan oleh alat reakioner negara ( TNI dan Polri ) menyatakan bahwa setelah 28 Juni 2010, setiap orang yang masih berada di daerah tersebut akan tewas dalam sebuah “Kebijakan Bumi Hangus”. Alat reaksioner negara ( TNI dan Polri ) akan mengambil tindakan brutal. Mereka tidak akan memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan membunuh tanpa pandang bulu. Sebagai bukti dari fakta ini, bahkan sebelum operasi ini dimulai, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu 17 Maret 2010, Pdt. Kindeman Gire ditembak mati oleh TNI dari kesatuan 756 di Distrik Ilu. Kindeman adalah seorang Gembala Sidang Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. Korban atas nama Pdt. Kindeman Gire ditembak dengan senjata 2 kali, sejak tanggal ditembak itulah sampai hari ini belum ditemukan jasat korban. Kecurigaan besar keluarga korban adalah kemungkinan TNI memultilasi (memotong-motong) tubuh korban kemudian dimasukan kedalam karung lalu membuangnya di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan mungkin di sungai Guragi atau-kah mungkin mereka kuburkan . Selain itu Gereja GIDI di Yogorini, Pilia, Yarmukum telah terbakar habis oleh alat reaksiner negara ( TNI dan Polri ). Gereja GIDI di Yarmukum adalah sebuah gereja yang baru dibangun dengan kapasitas 500 tempat duduk, yang belum resmi dibuka.

Pada tanggal yang sama yaitu 17 Maret 2010 malam, TNI terus beroperasi dari arah Desa Kalome menuju di ibu kota Distrik Tingginambut, didaerah tersebut terdapat sebuah rumah Honai (rumah adat Papua) yang mana berada sekelompok massa rakyat yang sedang tertidur lalu mereka dikepung oleh anggota TNI yang sama setelah menembak mati Pdt. Kindeman Gire pada jam 5 sore hari kemarinya dan pada pagi jam 05.00 subu hari kamis Tanggal 18 Maret 2010 TNI mengepung sejumlah warga yang ada dalam satu honai itu berjumlah 13 orang tidak ada satupun yang lolos semuanya tertangkap lalu penyiksaan dilakukan oleh TNI. Penyiksaan yang di alami ke 13 korban sangat berat dan bahkan lebih buruk dan banyak dari mereka tinggal menungguh waktu untuk mati karena hantaman bokong senjata dan tusukan pisau sangkur. Ke 13 nama korban tersebut adalah Garundinggen Morib (45 Thn), Ijokone Tabuni (35 Thn), Etiles Tabuni (24 Thn), Meiles Wonda (30 Thn), Jigunggup Tabuni (46 Thn), Nekiler Tabuni (25 Thn), Biru Tabuni (51 Thn sedang sakit parah), Tiraik Morib (29 Thn), Yakiler Wonda (34 Thn), Tekius Wonda (20 Thn), Neriton Wonda (19 Thn), Yuli Wonda (23 Thn), dan Kotoran Tabuni (42 Thn). Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta hingga hari ini sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi kontrol alat reaksioner negara (TNI maupunPolri) terhadap segala akses informasi yang masuk dan keluar dari Kabupaten Puncak Jaya.

Selanjutnya pembantaian terhadap warga sipil tidak berdosa terus berlanjut, tepatnya pukul 16.00 hingga 21.00 pada hari senin tanggal 23 Maret 2010, TNI dari kesatuan Yonif 753 yang bertugas di Pos Puncak Senyum Distrik Mulia Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya melakukan operasi sapu bersih terhadap warga massa rakyat yang bermukim disekitar Desa Wondenggobak. Akibat tembakan membabi buta ini, mengakibatkan Enditi Tabuni seorang anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia tertembak hingga mati dan tembakan membabi buta itu mengenai seorang ibu rumah tangga yang sedang tidur hingga peluru bersarang di lututnya, mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit umum Jayapura karena kesulitan melakukan operasi di rumah sakit umum Mulia, Puncak Jaya. Kemungkinan korban akan sembuh, kalau tidak kakinya harus di amputasi dan kemungkinan terburuk korban akan meninggal dunia. Itu-lah wajah, karakter dan model alat reaksioner negara (TNI dan Polri) yang bermental pengecut sehingga perempaun pun ditembak atau dibantai secara tidak manusiawi.

Hingga saat ini belum terdata secara pasti berapa jumlah korban jiwa dan material yang berjatuhan karena begitu ketatnya kontrol akses informasi yang dilakukan oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri). Dan pengungsian ratusan hingga ribuan massa rakyat Papua dari Distrik Tinginambut tersebut sejak kemarin 07 Juni 2010 telah masuk di Wilayah Kabupaten Jayawijaya – Wamena dan diiperkirakan pengungsian lain akan menyusul. Selain itu pengungsian dari Distrik Tinginambut tersebut juga telah masuk dibeberapa daerah seperti ; Ilaga, Sinak, Kuyawagi, Ilu dan beberapa Kabupaten di Pegunungan Papua. Selain itu tenda-tenda pengungsian yang telah memasuki Kecamatan Wunineri Kabupaten Tolikara dilarang didirikan tanpa alas an yang jelas oleh Militer. Alat reaksioner negara dari gabungan kesatuan TNI AD, TNI AU, TNI AL dan Polri (Brimob) telah menguasai hampir seluruh pelosok dan kota Kabupaten Puncak Jaya, bahkan kendali pemerintahan sepenuhnya dikuasi oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri). Hingga saat ini tindakan pembakaran terhadap rumah-rumah warga massa Rakyat, Gereja, penembakan ternak, penelanjangan terhadap perempuan dan intimidasi terhadap massa rakyat Papua terus berlanjut.

Dengan banyaknya korban jiwa dan material yang terus berjatuhan dan tindakan kekerasan yang terus dilakuakan alat reaksioner negara (TNI/Polri) terhadap warga sipil tidak berdosa hingga hari ini di Puncak Jaya, Papua, maka kami dari Solidaritas Untuk Papua (SUP) menuntut dan mendesak rezim fasis SBY-Budiono untuk segerah :

1. Cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak Jaya-Papua paling lambat tanggal 26 Juni 2010
2. KOMNAS HAM segerah menyelidiki kasus Kekerasan Militer di Tingginambut, Puncak Jaya-Papua
3. Hentikan dan Tarik Pengiriman Militer Organik dan Non-Organik ke Puncak Jaya dan seluruh Papua
4.Hentikan Intimidasi dan Kekerasan Militer di Puncak Jaya dan seluruh Papua

Demikian statement solidaritas ini kami buat, jika tuntutan kami tidak segerah di penuhi oleh rezim hari ini, maka kami akan mengalang solidaritas yang seluas-luasnya untuk mendesak pencabutan status Dearah Operasi Militer (DOM) atau ‘Kebijakan Bumi Hangus” di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya – Papua.

Yogyakarta, 21 Juni 2010

Koordinator Umum

Otsus, No. Minta Referendum

kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.”]MASSA : Ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat Papua, Jumat [18/6] kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.JAYAPURA [PAPOS]- Ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat Papua, Jumat [18/6] kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.

Sebelum tiba di kantor DPR Papua sekitar pukul 14.30 WIT, ribuan massa melakukan long march dari kantor Majelis Rakyat Papua [MRP] menuju DPRP sambil membawa beberapa buah spanduk, poster-poster bertuliskan penolakan terhadap Pemilukada di Papua, Otsus gagal dan lain sebagainya.

Setibanya di halaman kantor DPRP, massa langsung melakukan beberapa aksi sambil meneriaki “Papua Merdeka”. Diawali dengan doa bersama yang dipimpin Pdt. Jhon Baransano, ribuan massa menuntut DPRP dapat mengakomodir hasil rekomendasi yang telah disepakati bersama antara MRP dan seluruh masyarakat asli Papua, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama lainnya saat menggelar Musyawarah di kantor MRP 9-10 Juni 2010 lalu.

Dalam aksi tersebut, bukan hanya masyarakat, mahasiswa saja yang ikut menyuarakkan aspirasi mereka terhadap DPRP, namun beberapa anggota MRP dan unsur pimpinan pun ikut turun dalam aksi itu.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah MRP dan masyarakat asli Papua antara lain, selama sembilan tahun Otonomi Khusus berjalan di tanah Papua didesak agar UU Nomor 21 tahun 2001 tersebut dikembalikan, rakyat Papua menuntut dialog yang dimediasi oleh pihak internasional, menuntut referendum, menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk mengakui tentang kedaulatan bangsa Papua Barat, menolak dengan tegas seluruh proses Pemilukada di tanah Papua, hentikan program transmigrasi dan menuntut pemerintah pusat agar dapat membebaskan seluruh Tapol/Napol di seluruh Indonesia.

Sekitar satu jam lamanya menggelar berbagai orasi, akhirnya pendemo diterima oleh Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda didampingi beberapa anggota DPRP seperti Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai, Ketua Komisi C, Carolus Bolly, Yan Ayomi, Yance Kayame dan lainnya.

Usai diterima Wakil Ketua dan anggota DPRP, Ketua Majelis Rakyat Papua, Drs. Agus Alue Alua, M.Th dalam kata pengantarnya menegaskan, MRP sebagai lembaga kultur masyarakat Papua mempunyai kewajiban untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat asli Papua, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh dewan.

“MRP hanya memfasilitasi masyarakat asli Papua untuk menyampaikan aspirasi dari hasil Musyawarah kemarin untuk diserahkan ke dewan, aspirasi ini juga nantinya akan diserahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujar Agus Alua dalam arahannya di depan pendemo.

Setelah itu, hasil rekomendasi pun dibacakan didepan ribuan massa dan seluruh masyarakat yang hadir, Ketua Forum Demokrasi Papua Bersatu [Fordem], Salmon Jumame membacakan hasil Musyawarah MRP dan masyarakat asli Papua. Dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi yang diserahkan Wakil Ketua MRP, Dra. Hanna Hikoyabi dan diterima Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda.

Usai diserahkannya hasil rekomendasi tersebut, masyarakat memberikan deadline kepada DPRP agar rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu. Namun setelah Yunus Wonda menegaskan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan DPRP saja, dimana harus dikoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Provinsi Papua Barat.

Usai mengatakan hal itu, maka masyarakat meminta agar dalam jangka waktu tiga minggu DPRP harus menyelesaikan aspirasi yang disampaikan. Jika tidak, maka pada tanggal 8 Juli 2010 mendatang, masyarakat akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Yunus Wonda juga mengungkapkan, aspirasi atau hasil rekomendasi yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti bersama Provinsi Papua Barat dan akan dilakukan dalam sidang paripurna.

Dalam aksi itu juga, selain menyerahkan hasil rekomendasi kepada DPRP, perwakilan masyarakat juga mengembalikan buku UU Otonomi Khusus bersamaan dengan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada pimpinan dewan, untuk dikembalikan ke pemerintah pusat dengan tanda bahwa Otonomi Khusus di tanah Papua dinyatakan gagal.

Setelah bisa menerima usulan yang disampaikan pimpinan DPRP, maka berbagai element masyarakat bersepakat menandatangani perjanjian tentang rekomendasi yang dihasilkan akan segera ditindaklanjuti dengan batas waktu yang diberikan. Setelah itu, massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIT dengan tertib.

DPRP Mendukung

Ketua Komisi A Ruben Magai kepada wartawan di press room DPRP, usai aksi demo yang digelar masa mendukung MRP,Jumat [18/6] kemarin

“Tahun 2000 lalu, kongres II orang Papua sepakat minta merdeka, tapi keinginan besar itu dibalas pemerintah pusat dengan Otsus,” kata Ruben.

Pemerintah, kata Ruben, menyatakan bahwa Otsus tidak dilaksanakan dan ini sudah jelas menjadi komitmen Negara didalam UU Otsus tahun 21.

Tetapi komitmen Itu tidak diterjemahkan dengan baik oleh setiap alat kelengkapan Negara baik pusat mapun di daerah.

Dimana, lanjut Ruben, hal tersebut lantas dipandang masyarakat Papua sebagai kegagalan Otsus, yang berawal dari ketidak siapan pemerintah Papua membuat grand design dari pada Otsu situ sendri.

“Grand desain dipakai sebagai satu ukuran evaluasi otsus, tapi hari ini tidak ada grand desain itu,” kata dia.

Sehingga DPRP sebagai penampung aspirasi masyarakat Papua akan mendukung masyarakat Papua mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat, yang akan dilakukan melalui rapat Pansus DPRP dan tindak lanjut ke pusat.

“Nanti tergantung pemerintah pusat mau memberikan apalagi bagi orang Papua, apakah Otsus lagi atau Karena DPRP hantya penyambung aspirasi rakyat,” kata dia.

Ruben juga menilai, permintaan referendum yang disampaikan masa pendemo yang berorasi dihalaman kantor DPRP, Jumat kemarin merupakan kegagalan negara. [anyong/lina]

Ditulis oleh Anyong/Lina/Papos
Sabtu, 19 Juni 2010 00:00

Warga Papua Tuntut Referendum

Demo Papua tuntut referendum (Banjir Ambarita | VIVAnews)
Demo Papua tuntut referendum (Banjir Ambarita | VIVAnews)

VIVAnews – Sekitar dua ribu warga Papua menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPR Papua di Jalan Samratulangi Jayapura Papua, Jumat 18 Juni.

Sepanjang melakukan aksinya, massa terus meneriakan ‘Papua Merdeka’ dan ‘Referendum. Warga Papua merasa otonomi khusus yang telah diberlakukan sejak tahun 2001, sama sekali tidak menjawab segala persoalan.

Nyatanya, warga Papua sebagian besar masih terbelenggu dalam kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Aksi unjuk rasa itu juga membawa sebelas poin tuntutan pada DPR Papua.

Isinya antara lain, tuntutan menutup areal PT Freeport Indonesia, referendum harus segera dilaksanakan atau memisahkan diri dari NKRI, menolak otonomi khusus, meminta pemerintah Indonesia untuk membebaskan tapol/napol, serta menghentikan sementara pemilukada di Papua.

Dalam melakukan aksi unjuk rasa, sebagian warga Papua menggunakan pakaian adat.

Forkorus Yoboisembut yang menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Papua mengatakan, pihaknya mendukung SK MRP nomor 14 bahwa kepala daerah maupun wakilnya harus putra asli Papua.

Namun, sambungnya, pemerintah pusat ternyata tidak mendukung keputusan itu. Itu bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak serius melaksanakan otonomi khusus secara murni dan konsekuen.

“Tidak ada lagi solusi, otsus juga ternyata tidak diseriusi pemerintah sehingga kami meminta refrendum atau merdeka,’’ tegasnya.

Aksi unjuk rasa itu melumpuhkan jalan Raya Jayapura-Sentani selama kurang lebih 3 jam. Akibatnya, akses menuju Bandara Sentani selama tersendat. (umi)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua

2 Orang Pendemo Jadi Tersangka Karena Membawa Alat Tajam

JAYAPURA-Dua orang yang diamankan bersama 30 orang massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) lainnya pada saat melakukan aksi demo Senin (22/3) lalu itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang menjadi tersangka itu masing-masing berinisial LP (32) warga belakang Kantor PTUN Waena dan MK warga BTN Sereh Sentani.

“Kami hanya melakukan penahanan terhadap 2 warga, karena mereka kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kapolresta Jayapura AKBP H. Imam Setiawan,SIK didampingi Kasat Reskrim AKP IGG Era Adhinata,SIK saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (23/3) kemarin.
Keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No 12 Tahun 1951 yakni membawa, memiliki dan menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolresta mengungkapkan, dari dua tersangka itu salah satunya merupakan peserta aksi unjuk rasa, sedangkan seorang diantaranya merupakan warga yang kedapatan membawa sajam saat dilakukan razia.

Sementara 30 orang lainnya itu sudah dilepaskan kembali pada malam harinya. Namun, sebelum mereka dilepaskan, pihaknya sempat memberikan pengarahan tentang Undang-Undang No 9 Tahun 2008 tentang penyampaian pendapat di muka umum yang disampaikan langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP Dominggus Rumaropen, S.Sos, sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi unjuk rasa tanpa mengantongi izin dari kepolisian.

“Kami ingin sampaikan agar prosedur dalam aksi ini dipahami oleh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, karena dalam aksi itu harus ada pemberitahuan kepada aparat kepolisian, kemudian dikoordinasikan, siapa koordinatornya, berapa jumlah massanya, alat yang digunakan, tempatnya dimana dan lainnya, selanjutnya aparat kepolisian mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan),” jelasnya.

Hal ini juga, ujar Kapolresta, pada prinsipnya untuk mengamankan kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar. “Kami pada prinsipnya tidak menghalang-halangi masyarakat menyampaikan aspirasi, namun harus sesuai dengan prosedur, karena jika sesuai prosedur tentu kami akan melakukan pengamanan,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan, jika memang tidak sesuai dengan aturan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap kelompok warga yang melakukan demo, karena pada dasarnya Undang-undang dibuat untuk ketertiban dan keamanan masyarakat.

Untuk diketahui, tersangka LP diamankan di Terminal Ekspo Waena, Senin (22/3) pukul 09.00 WIT, karena kedapatan membawa 1 buah pisau stainless US Army dengan gagang warna hitam namun tanpa sarung, kemudian tersangka MK diamankan polisi saat berada di Terminal Ekspo Waena pukul 11.30 WIT, karena kedapatan membawa 1 pisau badik dengan gagang kayu tanpa sarung.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Ham Papua, Usama Usman Yogobi memberikan apresiasi terhadap keputusan Kapolresta Jayapura yang telah membebaskan 30 pendemo yang diamankan dari di berbagai lokasi Senin (22/3).

Atas kejadian tersebut, Usama meminta agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, DPRP, MRP lebih membuka ruang demokrasi, kebebasan warga sipil untuk menyuarakan pendapatnya “Jangan menilai apa yang mereka lakukan itu selalu dari sisi negatif,” ungkapnya. (bat/cr-158/fud)

Polisi Bubarkan Massa KNBP

Massa pendemo KNPB diamankan pihak kepolisian, tiba di Mapolres sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap mereka terkebih dahulu dilakukan pendataan.

Massa pendemo KNPB diamankan pihak kepolisian, tiba di Mapolres sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap mereka terkebih dahulu dilakukan pendataan.
JAYAPURA [PAPOS]

Warga Minta Obama Datang ke Papua

JAKARTA [PAPOS]- Perwakilan masyarakat Papua menyambut positif rencana kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia akhir Maret 2010. Pesan itu mereka sampaikan lewat demonstrasi di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (Jalan Medan Merdeka Selatan) dan Istana Merdeka (Jalan Medan Merdeka Utara), Jakarta Pusat, Rabu [17/3].

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny