Demo, Tuntut Dialog Pangdam dan Kapolda – (Massa Berdoa di Makam Theys)

JAYAPURA- Puluhan massa kemarin kembali mendatangi gedung DPR Papua di Jayapura. Para pendemo ini menuntut janji DPR Papua pada aksi mereka tanggal 3 November lalu yang akan menfasilitasi mereka untuk bertemu Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjend TNI AY Nasution dan Kapolda Papua Irjend Pol FX Bagus Ekodanto, terkait pengungkapan penembakan Opinus Tabuni 9 Agustus lalu di Wamena.

Massa yang menamakan diri Koalisi Peduli HAM Papua dan dipimpin Bukctar Tabuni itu, tiba di Gedung DPR Papua sekitar pukul 13.00 WIT setelah melakukan longmarch dari Expo Waena ke Abepura lalu dengan kendaraan truk menuju tempat penculikan Theys Hio Eluai di Skyland untuk melakukan penghormatan dan berdoa di sana.

Setelah itu massa kembali longmarch menuju Jayapura dengan melewati Polda Papua dan ke Halaman DPR Papua.

Setibanya, di DPRP, mereka berjajar dan Bucktar Tabuni mulai berorasi setelah lebih dulu berdoa. Antara lain ia mengatakan bahwa kedatangan mereka ke gedung itu antara lain adalah untuk menagih janji Ketua DPR Papua John Ibo untuk berdialog dengan Pangdam XVII/Cenderawsih dan Kapolda Papua. “Kami datang ke sini untuk menagih janji, karena sampai sekarang ini dialog yang kami minta belum juga dilaksanakan,” katanya lantang.

Ia lalu mengatakan bahwa kedatangan mereka juga ingin menanyakan kepada Kapolda dan Pangdam siapa penembak Opinus Tabuni dan kenapa ia harus ditembak. Bukctar ingin agar kedua petinggi TNI dan Polisi itu dihadirkan untuk dialog dengan mereka saat itu juga, karena John Ibo sudah menjanjikan kepada mereka untuk membuka dialog.

Bergantian, mereka berorasi dan terus mengkritisi dewan maupun TNI / Polri baik khususnya yang terkait dengan kematian Opinus Tabuni pada peringatan Hari Pribumi Internasional di wamena beberapa waktu lalu.

Begitu juga dengan Markus Haluk yang juga ikut berorasi, ia mendesak Kapolda untuk segera mengungkap siapa pembunuh Opinus Tabuni. “Sudah tiga bulan tiga hari Opinus dibunuh tetapi kenapa sampai sekarang belum juga diungkap,” teriaknya lantang. Karena itu, pihaknya mendesak Polda maupun Pangdam untuk mengungkap kasus tersebut.

Untuk itu, Markus Haluk memberikan deadline waktu sampai tanggal 1 Desember dan kalau sampai tanggal 1 Desember nanti belum ada titik terang atau kasus itu belum juga terungkap maka pihaknya akan melakukan sesuatu. “Saya tidak mau katakan apa, tetapi kami minta 1 Desember kasus itu sudah harus terungkap, kami deadline waktu disitu apapun ceritanya, kalau tidak ada tanda – tanda, maka….,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dengan tuntutannya itu, karena itu, pihaknya akan terus menunggu DPRP, Pangdam dan Kapolda untuk berdialog mengungkap kasus ini. “Saya heran kenapa DPRP, Pangdam, Kapolda saling lempar saya lihat jadinya seperti bola pimpong, karena itu kami tuntut itu dan sejauh mana Polda mendalami kasus kematian Opinus tabuni,” koarnya lagi.

Selain itu, Markus juga mengatakan bahwa aksi mereka kemarin sekaligus untuk mencanangkan tanggal 10 November hari dimana tokoh sentral Papua Theys Hio Eluai di bunuh sebagai Hari Kematian HAM di Papua. “Jadi tanggal 10 November hari kematian Theys kami canangkan sebagai kematian HAM di Papua,” jelasnya.

Sampai pukul 15.00 WIT mereka berorasi, tidak seorangpun anggota DPRP menemui mereka. Sehingga saat itu pimpinan massa sempat bersitegang dengan aparat Polisi, tetapi untungnya tidak berlanjut. Tak lama kemudian, Weynand Watori, Banyamin Patondok, Zakarias Yoppo dan beberapa anggota DPRP lainnya menemui massa. Bersamaan dengan itu, massa membuka dompet amal di tengah – tengah kerumunan massa. Al hasil beramai – ramai ke enam anggota DPRP itu ikut memberikan sumbangan uang yang dismpan di wadah kardus. Ada juga beberapa sumbangan dari massa itu sendiri. Tidak ada penjelasan rinci tentang tujuan dibukanya dompet amal itu.

Selanjutnya, meskipun enam orang anggota DPRP telah menemui massa, tetapi mereka juga tidak bisa memberikan jaminan untuk menghadirkan petinggi TNI dan Polisi itu. Ia hanya mengatakan bahwa salah seorang wakil Ketua akan menemui mereka tetapi saat itu sedang berada di Sentani karena sedang mengikuti acara.

Tetapi, sampai pukul 17.00 WIT di tunggu, wakil ketua itu tidak juga datang hingga akhirnya massa bubar sendiri. Weynand Watrori hanya mengatakan bahwa pihaknya bisa berjanji tetapi aspirasi yang disampaikan oleh massa akan disampaikan pada pimpinan dewan sehingga janji dewan kepada mereka untuk berdialog dengan Pangdam dan Kapolda bisa segera direalisir dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya massa pendemo ini dengan yang menggunakan 3 truk mampir di lokasi penculikan Alm Theys Hiyo Eluay dan sopirnya, Aristoteles Masoka di sekitar Perumahan Pemda Entrop Entrop pada 10 November 2001 silam.

“Agenda kami yaitu mendatangi lokasi penculikan lalu berdoa dan memberikan penghormatan,” singkat Buchtar Tabuni saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat hand phone selulernya.
Setibanya massa dilokasi berukuran kecil dekat dengan jurang itu, terlihat pula Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboi Sembut dan tokoh DAP lainnya. Acarapun dilanjutkan dengan penyampaian sepatah kata oleh Forkorus Yaboi Sembut.”Kita berkumpul disini untuk mengenang kembali waktu penculikan tokoh Papua Theys Eluay yang merupakan satu bukti terjadinya pelanggaran HAM,” tutur Forkorus yang saat itu datang dengan topi kebesarannya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta sekitar 10 detik.

Sebelum acara singkat ini diakhiri, massa kembali menundukkan kepala dalam doa yang dibacakan oleh seorang wanita menggunakan bahasa daerah.Terlihat beberapa pemuda dan pemudi yang menitikkan air mata mengenang kematian Alm Theys.”Ini ketidakwajaran yang dilakukan dalam peradaban bangsa Papua,” celetuk seorang pemuda sebelum membubarkan diri.Diakhir acara, Buchtarpun ambil bagian dengan menyampaikan pendapatnya.Dikatakan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai tokohnya dan saat ini kita sedang melakukannya sebagai tanda perjuangan itu masih ada,” koarnya.
Lanjut Bucthar dengan lokasi yang hanya beberapa meter dari tempat penampungan sampah ini menandakan pelecehan terhadap tokoh pejuang dengan tidak memberikan rasa hormat karenanya secara spontan Buchtarpun memerintahkan untuk mengangkat 1 bak sampah yang saat itu nongkrong dekat dengan lokasi.”Angkat! dan singkirkan,” ujarnya lantang.Satu komando ini, massapun mendekati bak sampah yang dimaksud dan beramai-ramai menggulingkan ke dalam jurang dan tidak telihat lagi oleh mata.Meski saat itu masih mendapatkan pengawalan dari aparat Dalmas Polresta, namun dalam aksi ini sama sekali tidak nampak bentuk pencegahan oleh aparat dan rombongan akhirnya kembali melanjutkan perjalanan ke DPR Papua.(ta/ade)

Ribuan Massa FKKI Papua Kembali Demo – Kritisi Gubernur Suebu yang Sering Tak Ada di Tempat

JAYAPURA-Setelah 4 Agustus 2008 lalu menggelar aksi demo, maka ribuan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI) Provinsi Papua, Selasa (4/11) kemarin kembali menggelar aksi serupa di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura dan Kantor DPRP. Continue reading “Ribuan Massa FKKI Papua Kembali Demo – Kritisi Gubernur Suebu yang Sering Tak Ada di Tempat”

Rencana Massa Demo Digagalkan

Ditulis Oleh: Javaris/Feri/Papos
Selasa, 21 Oktober 2008

http://papuapos.com
PEMERIKSAAN : Buchtar Tabuni (kanan) didampingi pengacara AL¬DP Anum Siregar SH saat tiba di Polda Papua untuk memberikan keterangan Polisi terkait rencana aksi demo Panitia ubtuk IPWP
JAYAPURA (PAPOS) –Bucthar Tabuni aktor dibalik aksi demo bersama 15 orang lainnya berhasil diamankan oleh aparat keamanan di Taman Imbi, Polisi kembali menggagalkan rencana susulan aksi demo untuk IPWP, dengan membubarkan massa di Taman Imbi yang hendak membawa aspirasinya ke DPRP, Senin (20/10) kemarin.

Penangkapan Buthar Tabuni Cs hanya berlangsung beberapa, jam setelah adanya jaminan dari pengacara ALDP Anum Siregar SH dan Harry Maturbongs SH dari KONTRAS Papua, Polisi tak kuasa untuk tidak melepaskan.

Berkumpulnya massa di Taman Imbi masuknya secara berpencar merupakan suatu perubahan strategi setelah, Kamis (16/10) lalu, massa ini gagal menuju ke Jayapura untuk menyampaikan aspirasi ke DPRP, sehubungan peluncuran IPWP di Inggris tanggal 15 Oktober 2008.
Sekitar pukul 11.45 WIT sekelompok massa di Taman Imbi mulai melakukan gerakan-gerakan yang mencurigakan, termasuk Buchtar Tabuni aktor dibalik rencana aksi demo ke DPRP.

Menurut informasi yang di dapat Koran ini setelah Buchtar Tabuni lolos ke Taman Imbi, sempat masuk ke gedung DPRP, tetapi karena anggota dewan tidak ada, Ia kembali ke Taman Imbi.

Petugas keamanan yang sudah siap siaga di Taman Imbi mencium gelagatnya, langsung mengamankan Buchtar Tabuni ke Polresta Jayapura bersama 15 warga lainnya untuk dimintai keterangan.

Yang diamankan Polisi selain Buchtar Tabuni, Sekretaris IPWP, Victor Yeimo, perwakilan AMPTPI Albeth Wanimbo, Nake Logo, Lisa Sani, Sonny Suhu, Make Minik, Haliek Hano, Noni Ena, Namene Elopere, Edison Payage, Marthen Windey dan Ella Bidau.

Para pendemo sebanyak 15 orang ini, sempat mempertanyakan langkah yang dilakukan Kepolisian dengan menanyakan langsung kepada Wakapolresta Jayapura, Kompol Andreas Paru SH.

Penangkapan Buchtar Cs ini sempat memancing emosi segelintir massa lain yang kebetulan sudah berada di jalan Irian, membuat suara-suara sumbang memprotes,

namun berkat kesigapan dari aparat kepolisian yang di back-up TNI tidak menimbulkan keributan.

Sayangnya salah seorang Koordinator Lapangan aksi demo berhasil lolos begitu mengetahui dan melihat petugas ada disekitarnya. Demikian juga saat petugas Kepolisian menangkap salah seorang mama-mama serta disusul seorang pria ke dalam mobil ‘water canon’.

Saat keduanya diamankan mendapat perhatian dari masyarakat yang kebetulan berada di Jalan Irian, termasuk dari salah seorang anggota DPRP Albert Yogi yang meminta Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso SH agar mengeluarkan keduanya dari mobil ‘Water Canon’.

‘’Saya jamin kalau mereka dikeluarkan tidak terjadi keributan, saya mau mengajak mereka untuk pulang kerumah masing-masing dan tidak melakukan aksi demo. Justru saya kuatir, jika mereka tetap ditahan dapat memancing emosi teman-teman mereka yang lain,’’ kata Albert kepada Kapolresta.

Namun permintaan itu ditolak oleh Kapolresta. Bahkan secara tegas mantan Kapolres Jayawijaya ini mengatakan bahwa mereka bukan untuk ditahan, tetapi diamankan untuk diintrogasi.

‘’Percaya saja kepada saya, mereka tidak akan kita apa-apain, kita hanya minta keterangan dari mereka, siapa sesungguhnya dibalik aksi demo yang dinilai dinilai telah melakukan tindakan anarkis ini dengan membawa benda-benda tajam, termasuk anak panah, ketapel dan parang,’’ kata Kapolresta.

Mantan Kapolres Jayapura ini kuatir, jika mereka tidak diamankan ada pihak ketiga akan memanfaatkan situasi.’’ Saya tidak percaya tindakan anarkis ini dilakukan oleh DAP, mereka itu orang-orang bijak. Justru saya kuatir aksi demo ini ditunggangi pihak ke tiga yang tujuannya jelas tidak ingin melihat Papua damai,’’ tukasnya.

‘’Saya cukup toleransi selama ini kepada semua saudara-saudara kita dari Pegunungan dan selalu melakukan tindakan bersuasif, tetapi apa yang kita lakukan tidak pernah dihargai. Jadi saya akan lebih tegas menindak siapapun yang melakukan tindakan anarkis. Ini menjadi tanggungjawab saya selaku Kapolresta untuk melindungi masyarakat dan anggota saya,’’ tegasnya.

Namun, pada akhirnya Buchtar Tabuni bersama Ella Bidau dan Nake Lego yang didampingi pengacara dari ALDP, Latifah Anum Siregar,SH dan pengacara dari Kontras Papua, Harry Maturbongs SH menuju Mapolda Papua untuk dimintai keterangan tepatnya di Direktorat Reskrim, sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelumnya, Buchtar Tabuni kepada wartawan di Mapolresta Jayapura mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan, Jumat 17 Oktober, tetapi hanya sebatas surat pemberitahuan terkait demo tersebut ke Polda Papua.

“Sebagai keamanan, mau datang amankan kah, tidak kah, itu tidak persoalan, yang penting kami sudah beritahukan,” katanya.

Bahkan, pihaknya menyampaikan rencana aspirasi tersebut, titik kumpulnya dimana dan berapa orang, lengkap sesuai dengan ketentuannya. Tapi, sampai di jalan Irian, pihaknya ditangkap Kepolisian, kemudian dipaksa masuk ke mobil Polisi dan dibawa ke Mapolresta Jayapura.

“Katanya, bapak Kapolresta tunggu, tapi setelah disana tidak ada dan sementara akan datang, ini penipuan seharusnya Polisi melindungi dan mengamankan masyarakat. Tapi ini justru menipu rakyat. Ini model-model begini tidak benar,” katanya.

Meski demikian, jelas Buchtar Tabuni, IPWP Dalam Negeri dalam rencana aksinya di DPRP ini, akan menyampaikan aspirasi yang pada intinya mempertanyakan Pepera 1969 lalu.

“Karena ada kesalahan dalam Pepera, sehingga akarnya ini harus diselesaikan. Kalau Indonesia baik, ya mari duduk sama-sama,” ujarnya.

Pengacara dari ALDP, Faisal menyampaikan, pendemo sudah datang di titik kosentrasi dan siap melakukan demo, dengan tiba-tiba Polisi datang dan tanpa konfirmasi langsung mengamankan.

“Ini tindakan anarkis ini, non prosedural dan ini tidak benar serta kami akan menindaklanjuti,” kata pengacara yang mendampingi Buchtar Tabuni ini.

Sementara itu, suasana dijalan Irian tampak banyak warga yang masih berkerumun, sehingga Kepolisian, Brimob serta TNI langsung menghimbau secara persuasif untuk pulang ke rumahnya masing-masing melalui pengeras suara.

“Kami terpaksa melakukan ini, karena demi keamanan masyarakat semua,” ujar Polisi dalam pengeras suara.

Sedangkan, pengacara dari ALDP Latifah Anum Siregar SH didampingi pengacara dari Kontras Papua, Harry Maturbongs SH mengatakan, pihaknya akan tetap memperjuangkan kliennya sebab, tindakan Polisi yang dibilang professional bukan main kasar.

“ Kami kurang berterima kalau tidakan Polisi menangkap Buchtar Tabuni bersama temannya yang lain dengan cara kasar. Terbukti bagian punggung Buchtar dipukul dengan popor senjata Polisi,” imbuhnya.

Sebaiknya, aparat yang professional itu paham dan bukan bertindak arogan. Apalagi, kalau memang Buchtar mau dipanggil sebagai saksi pada panggilan pertama bukan secara paksa.

Kapolresta Jayapura AKBP.Roberth Djoenso SH mengatakan, Polisi sudah berupaya melakukan berbagai langkah persuasif.

” Tindakan kami cukup persuasif, tapi kelihatannya mereka tidak menghargai hukum, ada kesan bahwa mereka menyepelekan dan memaksakan terus kehendak, dengan mengabaikan hukum yang berlaku di negara ini,” katanya.

Untuk itu, aparat gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas, jika dibiarkan nantinya akan menurunkan kewibawaan pemerintahan Republik Indonesia.

Lanjut Roberth, tindakan-tindakan yang menyimpang terhadap hukum, maka akan berhadapan dengan hukum itu sendiri.

“Ya, karena kegiatan mereka tidak ada pemberitahuan secar resmi. Sehingga terkesan, mau seenak mereka saja. Saya tidak mau kegiatan seperti itu yang nanti berujung timbulnya bentrok antara masyarakat dan aparat gabungan. Nantinya, akan menimbulkan korban, baik dari masyarakat maupun aparat, apalagi kami punya tanggungjawab sebagai komandan untuk mengamankan wilayah dan menjaga keselamatan anggota juga masyarakat. Saya tidak mau ada benturan dilapangan, tapi jika terpaksa jika ada benturan, kami akan hadapi,” paparnya.

Kapolresta mengungkapkan dalam pengamanan terhadap rencana demo ini, pihaknya menurunkan 10 SSK, termasuk dari TNI.

Apalagi, imbuh Kapolresta, berdasarkan laporan anggota di lapangan dari kegiatan razia ternyata ditemukan adanya senjata tajam, ketapel dan lainnya.

“Ini sudah tidak benar dan saya pikir mereka ada rencana untuk melakukan perlawanan kepada aparat keamanan,” tandasnya.

Sementara Dandim 1701/Cenderawasi Letkol Kav AH Napoleon mengatakan, TNI memback up Polisi merupakan satu kewajiban untuk menjaga keutuhan NKRI dan mengkondusifkan situasi kamtibmas di wilayah kota Jayapura.

“ Dari TNI kami siapkan 4 SSK untuk mengantisipasi keadaan, yakni di perbatasan 1 SSK, untuk wilayah Kota Jayapura 2 SSK dan 1 SSK untuk wilayah Kabupaten Jayapura,” ujarnya kepada wartawan.

Lanjutnya, tindakan Polisi dengan mengamankan ketua panitia dan beberapa korlap lainnya cukup tepat. Sehingga dengan demikian demo yang tidak memiliki izin itu bisa dikendalikan, dan aktifitas masyarakat bisa berjalan normal kembali.

“ Kami terus lakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk mengejar aalah satu Korlap dari Keerom bernama Yuris Menanti,” tegasnya.

Sebab, kalau memang pendemo hendak melakukan demo damai sebaiknya dilakukan dengan cara damai pula. Tapi tindakan pendemo ataupun simpatisan dengan membawa beberapa sajam maupun ketapel, tulang kasuari dan batu yang ditemui saat dilakukan razia gabungan adalah tindakan yang tidak baik.

“ Maksudnya apa itu, apa itu namanya tindakan untuk demo damai. Berarti ada kelompok tertentu untuk membenturkan aparat keamanan dengan masyarakat,” kata dia.(bela/feri)

Demo di KJRI Melbourne

Ditulis Oleh: Ant/Papos

Jumat, 17 Oktober 2008
BRISBANE (PAPOS)  -Sejumlah aparat kepolisian Australia, Kamis (16/10) kemarin, berjaga-jaga di bagian depan Konsulat Jenderal (KJ) RI di Melbourne selama belasan orang Papua pimpinan gembong anti-Indonesia Jacob Rumbiak dan Herman Wanggai menggelar demonstrasi selama kurang dari satu jam. Aparat keamanan dari unsur Polisi Federal Australia (AFP) dan unit “protective service” melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap 13 orang anti-Indonesia ini dari dalam pintu gerbang KJRI Melbourne. Namun aksi mereka berakhir damai.

Informasi yang dihimpun dari Antara menyebutkan, pihak KJRI Melbourne sudah mengetahui rencana aksi Herman Wanggai cs yang berlangsung sekira pukul 11.30 waktu setempat itu sejak beberapa hari lalu.

Melbourne merupakan kota tempat tinggal puluhan pencari suaka politik asal Provinsi Papua anti-Indonesia setelah mereka diberikan visa menetap sementara oleh pemerintah Australia di era pemerintahan Perdana Menteri John Howard dua tahun lalu.

Pada 23 September lalu, dua dari 43 orang pencari suaka itu memutuskan untuk kembali ke kampung halaman mereka di Merauke dan Serui. Kepulangan Hana Gobay dan Yubel Surei itu telah membuat gembong Papua Merdeka, Herman Wanggai, kebakaran jenggot dan mengeluarkan ancaman atas keselamatan keduanya.

Ancaman Herman Wanggai kepada kedua Hana Gobay dan Yubel Surei itu terungkap dalam surat elektronisnya kepada ” SIMPA@yahoogroups.com”.

Dalam surat bertajuk “SIMPA” 2 WNI kembali ke Indonesia!” tertanggal 23 Sep 2008 20:02:10 -0700″ itu, Herman Wanggai mengatakan, keduanya adalah musuh bersama para pendukung Papua Merdeka.

“Ade Hana Gobay dan Jubel Kareni, kaka Herman cuma ucapkan selamat atas pengkhianatanmu.”

“Semoga keputusanmu menjadi pijakan yang benar untuk kepuasanmu berdua. Hari ini engkau boleh senang goyang poco-poco dengan mas-mas kolonial RI tapi hari ini juga engkau adalah musuh orang banyak Papua Barat… Harapan saya, semogaaaaaaa engkau bisa melihat tanah bintang fajar dengan pengkhianatanmu!”
Dua warga negara Indonesia (WNI) itu ke kampung halaman mereka masing-masing dengan rute Melbourne-Denpasar untuk kemudian ke Papua dengan difasilitasi oleh KJRI Melbourne dan KBRI Canberra. (ant)

Tuntut Papua Merdeka, Demonstran Beraksi di Depan Istana

DHONI SETIAWAN

JAKARTA,JUMAT-Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Perpera PB) berunjuk rasa di depan Istana Negara Jl Merdeka Utara Jakarta, Jumat (17/10).

Mereka menuntut kemerdekaan rakyat Papua. Menurut koordinator aksi Viktor Koboya, dirinya bersama 70 warga Papua datang dari beberapa kota di Jawa, seperti Surabaya, Malang, Yogyakarta, Bandung, Solo, Semarang, dan Bogor. Mereka melakukan aksi sebagai tindak lanjut momentun peluncuran International Parlementarian Forward Papua (IPFP) yang diluncurkan pada 15 Oktober 2008 di London, Inggris.

“Ini merupakan wujud solidaritas internasional terhadap persoalan rakyat di Papua, kami juga mendukung solidaritas masyarakat yang peduli pada nila-nilai kemanusiaan dan HAM di Papua,” kata Viktor.

Para demonstran menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat merdeka. Mereka juga mengutuk berbagai kejahatan militer yang belum dituntaskan di Papua. Seperti tragedi penembakan pada Opinus Tabuni yang terjadi di Wamena pada Agustus 2008. Serta penangkapan dan pemenjaraan aktivis Papua Merdeka di Manukwari pada April 2008.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Herry Wibowo menegaskan para demonstran menyampaikan aspirasi tidak sesuai dengan surat pemberitahuan kepada polisi. “Pada saat pemberitahuan mereka hanya akan melakukan unjuk rasa biasa. Namun, kenyataannya mereka meneriakkan Papua merdeka. Apalagi aksi mereka dilakukan di depan Istana Negara yang menjadi simbol negara Indonesia,” katanya.

Untuk itu kepolisian terus berjaga-jaga dan memantau aksi. Sedikitnya dua peleton anggota polisi disiagakan dan akan datang lagi bantuan. “Siapa tahu nanti terjadi hal-hal yang bermuatan makar,” kata Wakapolres.

C11-08
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

Polda Diminta Stop Periksa DAP – Kemarin, Ratusan Massa Demo ke UNDP dan DPRP

Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP
Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP

JAYAPURA- Ratusan massa kemarin mendatangi UNDP (United Nasional Development ) sebagai salah satu bagian dari lembaga PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) dan DPR Papua. Mereka meminta agar pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pentolan Dewan Adat Papua (DAP) terkait peristiwa peringatan hari pribumi di Wamena beberapa waktu lalu dihentikan.

Massa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa dan Masarakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) itu, tiba di gedung DPR Papua sekitar pukul 14.45 WIT. Mereka datang hanya membawa spanduk yang bertuliskan dua yang urgent “1, UNDP Harus segera mendesak Kapolda Papua untuk menghentikan pemeriksaan terhadap DAP dan panitia perayaan hari Pribumi internasional sebelum ada pelapor khusus dari PBB bagi masyarakat pribumi karena penyelesaian persoalan ini harus melalui hukum internasional bukan hokum RI. 2, Meminta Polisi segera mengungkap pelaku penembakan Opinus Tabuni.

Di halaman Gedung DPRP itu, massa yang dipimpin Buktar Tabuni itu berorasi yang intinya mendesak DPR Papua agar lembaga wakil rakyat itu segera bersurt ke Polda Papua untuk menghentikan pemeriksan terhadap pentolan DAP. “Kami minta DPRP harus segera secepatnya menyurai Kapolda Papua untuk hentikan pemeriksaan terhadap DAP,” teriak Buktar.

Ia juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Wamena itu merupakan bentuk pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas oleh pengadilan internasional.

Selain itu, mereka juga menilai pemerintah Republik Indonesia telah menodai dan melanggar deklarasi PBB 13 Septemer 2007 tentang perlindungan bangsa pribumi internasional. “Karena itu, kami minta kasus ini diusut tuntas, karena militer RI sudah mencoreng hari pribumi untuk itu prosesnya harus internasional,” teriaknya lantang.

Dalam pernyataan sikapnya antara lain disebutkan bahwa Deklarasi PBB yang terbaru adalah hak asazi masyarakat adat pribumi (United Nations Declaration on the rights of Indigenous Peoples) yang disahkan dalam sidang PBB tanggal 13 September 2007 di New York. Deklarasi yang terdiri dari 46 pasal itu salah satu pasalnya yakni pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menetukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi social budaya.

Disebutkan juga bahwa masyarakat adat dalam melaksanakan hak menentukan nasib sendiri dan berhak untuk otonomi atau berpemerintahan sendiri dalam hal – hal local. Salah satunya DAP secara resmi terdaftar sebagai anggota bangsa pribumi internasional se-dunia maka mensyukuri ini DAP melaksanakan Hari perayaan Pribumi tanggal 9 Agustus lalu tetapi perayaan tersebut dinodai dengan insiden penembakan Opinus Tabuni.

Bergantian mereka berorasi antara lain Usama Waka, Rony Murib dan Seby Sambom, namun isi orasinya semuanya hampir sama, mereka meminta dewan untuk menyurati Kapolda. “Untuk itu, kami ingin bertemu dengan semua pimpinan dewan sekarang juga,” kata Usama. Hanya saja, kemarin itu pimpinan DPRP tidak ada, bahkan sebagian besar anggotanya juga tidak hadir sehingga mereka hanya bertemu dengan beberapa anggota diantaranya Ketua Komisi F Ir Weynand Watori, Ketua Komisi E Zakarias Yoppo dan Henny Arobaya dari Komisi A. Mereka diterima di halaman parkir gedung wakil rakyat itu.
Weynand Watori mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menseriusi kasus tersebut karena ia juga menilai kalau kasus itu mengarah pada pelanggaran HAM. Ia bahkan telah menyampaikan kasus tersebut kepada Ketua Komnas HAM beberapa waktu lalu ketika dating ke Jayapura dan rencananya Komnas juga akan melakukan penyeldikan terhadap kasus tersebut. Kata Weynand, orang Papua tidak ingin terus menjadi korban dan tidak ingin menjadi eksperimen, karena pihaknya meminta Komnas HAM untuk turun ke Wamena. “Kami sudah sampaikan kasus ini kepada Komnas HAM Pusat dan sudha tanyakan peristiwa tersebut tetapi sampai sekarang memang belum ada penjelasan resmi,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk mengungkap kasus in dengan jelas, bagaimana sebenarnya yang terjadi sehingga rakyat merasakan keadilan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan dewan dan mengatakan pada Hari Senin nanti dipastikan surat permintaan penghentian pemeriksaan terhadap pentolan DAP sudah sampai di Polda Papua. “Kami usahakan suratnya pada hari Senin nanti suratnya sudah sampai di Polda Papua,” katanya.

Markus Haluk yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan, pihaknya berharap agar dewan serius menindaklanjuti aspirasi itu dengan harapan Polda Papua dapat menghentikan pemeriksaan terhadap DAP. “Harapan kami begitu, dewan menanggapi ini serius dan segera menyurati Polda,” tandasnya.
Sementara itu, demo yang dilakukan oleh KMMPTP ini, dipantau langsung oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH. Menurut Kapolresta, dalam pengamanan demo ini, pihaknya mengerahkan 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Polresta Jayapura.

“Dalam demo ini, kami mengerahkan 2 SSK pasukan untuk mengamankan,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan UNDP ini bukan menangani masalah politik dan HAM,namun mereka bekerjasama dengan Bappeda dalam pembangunan terutama untuk mempercepat program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, termasuk bekerjasama dengan BPMD Provinsi Papua dalam bidang ekonomi dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang kemasyarakatan.

Seperti diketahui sebelum mendatangi UNDP, KMMPTP lebih dahulu mengelar aksi long marc ( berjalan kaki) dari depan Ekspo Waena ke pertokoan depan Kantor Kanwil Pos Wilayah XI Maluku- Papua. Tak pelak, aksinya itu sempat membuat arus lalu lintas Abepura- Waena macet.

Sebelum massa menuju ke kantor UNDP, sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pihak aparat keamanan. Saat itu, massa memaksakan diri untuk berjalan long march, namun dicegah Kapolsekta Abepura AKP D Rumaropen. Alasannya, aksinya itu bisa menganggu ketertiban masyarakat, karena akan membuat arus lalu lintas terganggu.

Selama menggelar orasi di Abepura, massa mendapat pengawalan dari pihak keamanan, dari Brimob, Dalmas Polresta dan Polsekta Abepura. (tia/api/bat/mud)

JPU Tolak Keberatan PH Terdakwa Makar – Dari Sidang Kasus Pembentangan Bintang Kejora di PN Manokwari

MANOKWARI-Sidang kasus makar pembentangan bendera bintang kejora kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Manokwari, Rabu (16/7) dengan agenda pembacaan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan terdakwa dan penasehat hukum.

JPU dalam keputusannya menyatakan menolak semua keberatan para terdakwa dan penasehat hukumnya serta menyatakan surat dakwaan sah dan memenuhi syarat seperti yang diatur dalam pasal 143 ayat 2 KUHAP.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang utama PN Manokwari menyidangkan enam orang terdakwa yang dibagi dalam dua berkas. Berkas pertama George Risyard Ayorbaba, Martinus Luther Koromath dan Noak AP dengan JPU I Made Eka Tri Hendrawan, SH dan kawan-kawan. Sedangkan berkas kedua menyidangkan terdakwa Daniel Sakwatorey, Ariel Werimon, Edy Ayorbaba dengan JPU Apris R Ligua, SH. Kedua sidang tersebut dipimpin hakim Benyamin, SH.

Apris R Ligua, SH dalam pendapatnya atas keberatan eksepsi tim penasehat hukum dengan terdakwa Daniel Sakwatotery, dan kawan-kawan tentang surat dakwaan kabur menyatakan tidak sependapat. Alasannya, jika diteliti dalam dakwaan kesatu telah jelas menguraikan tentang peranan para terdakwa sebagai orang yang turut serta melakukan tindak pidana dengan menyebutkan waktu dan tempat dimana terdakwa melakukan perbuatan. Selain itu, keberatan telah memasuki pokok perkara.

Sementara I Made Eka Tri Hendrawan, SH dalam tanggapannya terhadap eksepsi tim penasehat hukum terdakwa George Risyard Ayorbaba menyatakan hal yang sama menolak surat keberatan para terdakwa dan
penasehat hukumnya. JPU juga menyatakan surat dakwaan sah dan menenuhi syarat yang diatur dalam pasal 143 ayat (2) KUHAP.

Kesimpulan terakhir JPU meminta majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara para terdakwa dengan surat dakwaan penuntut umum yang dibacakan 02 Juli lalu sebagai dasar pemeriksaan perkara dengan
prinsip peradilan cepat, sederhana biaya dan murah. Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan, Rabu (23/7) dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.(sr)

4 Tersangka Makar Diserahkan ke Jaksa

JAYAPURA- Proses penyidikan terhadap 4 mahasiswa yang dituduh melakukan makar akhirnya dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Polresta Jayapura. Mereka yang dijerat pasal berlapis itu, masing-masing ZK (27) sebagai penanggungjawab aksi Demo di DPRP 6 Maret 2008 lalu , EW (31) mahasiswa, AB (25) mahasiswa dan RT (25) mahasiswa dari Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP).
Untuk itu, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk diproses hukum lebih lanjut. “Karena telah masuk tahap II, maka kami akan serahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan makar itu, ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jum’at (9/5) hari ini,”ungkap Kapolresta Jayapura, AKBP Robert Djoenso SH didampingi Kasat Reskrim AKP Y Takamully SH kepada Cenderawasih Pos, Kamis (8/5) kemarin.
Continue reading “4 Tersangka Makar Diserahkan ke Jaksa”

BAP Pembentangan Bintang Kejora Diteliti

MANOKWARI- Berkas perkara 12 tersangka dan 1 berkas perkara anak dalam kasus pembentangan bintang kejora yang terjadi beberapa waktu lalu didepan Gedung Olah Raga (GOR) Sanggeng dan di depan gedung DPRD Manokwari masih diteliti kelengkapan berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Manokwari.

Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Manokwari Mudeng Sumaila, SH saat ditemui diruang kerjannya mengatakan berkas perkara kasus makar yang telah dikirim oleh penyidik polres masih terus diteliti kelengkapan berkasnya.

Dikatakan berkas perkara 13 orang termasuk satu anak dibawah umur dibagi kedalam lima berkas. Lima berkas tersebut untuk pembagian masing-masing tersangka sekitar 3 sampai empat orang. Namun dalam pembagian berkas tersebut tidak ada perbedaan, tetap masing-masing memiliki ancaman hukuman yang sama.

“ 12 tersangka memang tidak disatukan berkasnya agar memudahkan pemeriksaan tim jaksa, sedangkan untuk satu tersangka harus dipisahkan, karena tersangka anak-anak sehingga persidangkan nanti dipisah, tetapi ancaman hukuman 13 tersangka sama yaitu makar,” tuturnya.

Dikatakan, kelima berkas dalam pemeriksaannya hampir rampung dan rencananya hari ini (Selasa 6/5) tim jaksa telah siap untuk menentukan kelanjutan proses kasus ini, apakah langsung dapat dinyatakan lengkap dan segera masuk tahap II atau perlu berkas perkaranya dilengkapi lagi.“ Kita sudah hampir selesai, kalau bisa hari Selasa (6/5) tim jaksa siap putuskan, agar masuk tahap II,” imbuhnya.

Sebelumnya Kapolres Manokwari AKBP Drs Yakobus Marjuki melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu I Nyoman Sudama, dihubungi via ponsel mengakui pihaknya siap melimpahkan barang bukti dan tersangka, bilamana berkas tahap I telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Manokwari.(sr)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny