Dengan ini disampaikan kepada:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Panglima Tentara Indonesia Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta
3. Kepala Polisi Republik Indonesia
bahwa kegiatan gerilya yang dilancarkan di Kampung Nafri, Abepura, West Papua oleh TRWP (Tentara Revolusi West Papua) saat ini dilakukan atas perintah dari saya, Gen. TRWP Mathias Wenda selaku Panglima Tertinggi Komando Revolusi bermarkas Pusat di Rimba West Papua.
Adapun tujuan kegiatan ini ialah satu dan sama, yaitu “Menuntut Kedaulatan West Papua” dari penjajah NKRI, bukan dalam rangka peringatan HUT OPM seperti dilansir media-media di Indonesia.
Perlu diberitahukan bahwa perjuangan gerilya menyambung perjuangan politik yang sedang digalakkan akan terus berlanjut “Sampai Papua Merdeka”.
Tiga korban penembakan saat dirawat di RSUD Abepura.Jayapura—Lolos dari maut. Lelaki separuh baya, hanya bisa tertunduk lesu, sambil tidak hentinya menyebutkan asma Allah. Bagaimana tidak ia korban yang luput dari aksi penyerangan tiba-tiba di tanjakan Nafri, Minggu (28/11) pagi.
Ia mengaku, menjadi korban terakhir yang ditembak dari jarak 16 meter tepat di depannya.
Namanya, Ahmad Mulud (50) Sopir truk yang selamat dari tembakan orang tidak dikenal mengisahkan bila awalnya, ia tidak mengetahui bila dirinya menjadi incaran peluru dari orang tidak dikenal. “ Waktu saya berangkat dari arah Abepura hendak membuang sampah, tidak ada apa-apa, suasana hening seperti biasanya, jadi tidak pernah terlintas dalam benak saya bila manjadi incaran penembakan terakhir dari orang yang tidak dikenal,” ungkapnya pada Bintang Papua menemuinya di sela-sela olah TKP yang dilakukan tim gabungan Polda, Polresta, Brimob dan Polsek Abepura selaku pemilik sektor.
Ditambahkan, saat pulang dari membuang sampah, ia dengan santai mengemudikan mobil yag sudah dibawahnya sejak empat tahun lalu, tiba-tiba ia mendengar suara letusan, ia tidak menduga sama sekali bila letusan pucuk senjata api itu mengincar nyawanya.
Dihujani Tujuh Kali Tembakan
Dua kali bunyi letusan, baru ia sadar bila letusan itu mengarah padanya,
“ Waktu suara tembakan pertama, saya tidak tahu, malah mengira ban mobil saya pecah. Tapi pas tembakan kedua mengenai Wiper mobil, barulah saya sadar, langsung saya menunduk dan matikan mesin mobil,”akunya.
Karena saat itu, kondisi jalan menurun, sekalipun mesin mobil dimatikan, mobil tetap jalan, dengan tetap menunduk, ia kembali mendengar sura tembakan yang mengenai wiper kiri momobilnya,
“ Saya sempat lihat ada dua orang, yang satu pake baju loreng agak kumal, tapi wajahnya saya tidak bisa pastikan karena buru-buru menunduk, tapi saya mendengar ada tujuh kali bunyi letusan, yang saya tahu mengenai belakang juga samping mobil truk yang saya kendarai,” terangnya pada aparat sembari menunjukkan lokasi TKP tempat ia dihadang dan dihujami peluru hingga tujuh kali.
Setelah melewati para penembak, dan merasa sudah aman, Ahmad langsung bangun dan kembali menghidupkan mesin mobilnya, sempat terdengar olehnya beberapa kali tembakan namun kedian hening lagi. “Mungkin saya dikira sudah kena tembakan, makanya dibiarkan lewat, tapi hitung-hitung ada tujuh kali tembakan terakhir yang mengarah pada mobil saya,” lanjutnya
Namun, baru berjalan 250 meter kedepan, tiba-tiba ia dihadang oleh korban yang lebih dulu mendapat serangan.
“ Saya melihat ada orang yang berlumuran darah meminta tolong, langsung saya bantu, naikkan di mobil, termaksud istri korban yang meninggal ditempat,” lajutnya lagi.
Selajutnya, ia melarikan tiga orang korban menuju arah Abepua, salah satu korbannya adalah anak kecil, namun ia juga sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertugas di Pos Yanmor Tanah Hitam.
“Saat masuk di Abepantai, ibu yang suaminya meninggal itu minta diturunkan, sedangkan bapak dan anak itu saya bawa menuju Abe, tapi waktu di Pos Yanmor Tanah Hitam, saya minta dikawal tapi tidak ada juga, sampai sempat lama terjebak macet di Kamkey, kalau dikawal kan korban bisa tiba di Rumah sakit dengan cepat, ini malah dibiarkan lewat tanpa pengawalan,” sesalnya sembari menunduk. (as/don)
JAYAPURA—Diaz Gwijangge, anggota Dewan Perwakilan Rakyat- RI yang juga anggota Kaukus Parlemen mengatakan, kaukus parlemen Papua yang dibentuk oleh pihaknya akan membawa sejumlah masalah yang terjadi di Papua, selama ini untuk dibahas di Amerika Serikat. “Kami akan bawa sejumlah persoalan yang terjadi di Papua ke Amerika untuk dibicarakan disana,” ujarnya kepada Wartawan, melalui via selularnya, Jumat (26/11) kemarin.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang akan dibahas antara lain, kondisi Papua secara umum dan lebih khusus Konflik yang tak habis-habisnya terjadi di Tanah Papua. khususnya yang berada di daerah pedalaman Papua, yakni di Puncak Jaya dan beberapa daerah lainnya.
Selain itu, penolakan Otonomi khusus juga akan dibicarakan. Penerapan Otsus di Papua kurang lebih sembilan tahun ini dinilai masyarakat pribumi belum berhasil karena dianggap perlu untuk dibicarakan lebih lanjut lagi. “Memang kenyataannya masyarakat tidak merasakan hasil Otsus. Bahkan banyak diantara mereka menilai hasilnya nihil.”lanjutnya.
Bagi dia, penilaian tersebut pantas. Karena sampai saat ini sejumlah oknum tertentu masih ada yang menyalahgunakan dana tersebut, yang akhirnya secara tidak langsung telah menimbulkan konflik dimana-mana.
Lanjut Gwijange, sebenarnya pemerintah pusat sepenuh hati memberlakukan Otsus, namun pejabat daerah yang tidak menjalankannya dengan sepenuh hati. “Sebenarnya pemerintah pusat itu sungguh-sungguh menerapkan otsus untuk Papua. Tapi pemerintah daerah lah yang setengah hati menerapkannya.”
Ditambahkannya bila Kaukus juga akan membicarakan masalah dialog Jakarta – Papua yang salama didorong oleh masyarakat pribumi. “Masalah dialog Jakarta-Papua ini akan di bicarakan bersama di DPR RI dan MPR, Pembicaraan itu lebih mengarah pada bagaimana dialog tersebut didorong.”
Gwijangge menegaskan, bila berbagaimasalah tersebut harus dibicarakan secara terbuka dan harus pula direspon secara baik oleh pemerintah pusat. “Ini harus dibicarakan secara terbuka supaya tidak rasa curiga dari warga dan pihak lain, karena Terbukti sampai saat ini dialog tersebut belum di lakukan sudah bnyak warga sipil yang jadi korban, Padahal mereka tak berdosa serta tidak terbukti melanggar hukum,” kata dia.
Namun, menurutnya, berbagai persoalan tersebut sebelumnya perlu direncanakan secara matang terlebih dahulu, Demikian juga rencana perjalanan ke Amerika yang juga membutuhkan proses dan perencanaan yang baik. “Rencana ke Amerika untuk bahas masalah Papua butuh perencanaan yang baik. Penentuan keberangkan ke Negara adi kuasa itu belum ditetapkan,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Kaukus Parlemen Papua yang dibentuk sejak beberapa waktu lalu memiliki 11 anggota. Kesebelas anggota ini berasal dari Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Dewan Pewakilan Daerah di Jakarta. (as/don- ngutip : bintang papua )
TEMPO Interaktif, JAYAPURA – Enam warga Papua yang ditangkap saat peringatan HUT Bangsa Melanesia, Selasa (14/12) di Manowari, Papua Barat, akan dikenai pasal makar jika terbukti bersalah. Kepolisian hingga sore masih memeriksa para tersangka di Kantor Polres Manokwari.
Orang Papua Mengibarkan Bendera Mereka Sendiri, Mengapa Indonesia Terpukul?
“Ya mereka pasti akan dikenai pasal makar jika bersalah, tapi untuk sementara mereka masih diperiksa, kita tunggu saja hasilnya nanti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Wachyono, Selasa 14 Desember 2010.
Sumber Tempo di Manokwari menyebutkan, para tersangka yang digelandang polisi sebanyak delapan orang. Sebagian besar adalah mahasiswa dari Manokwari, Papua Barat. “Mereka saat itu ada ibadah memperingati HUT Melanesia, tiba-tiba saja langsung dikibarkan Bendera Bintang Empat Belas, nah itu berati telah melanggar aturan,” ujarnya.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 WIT di Lapangan Penerangan samping Kantor Infokom, Sanggeng, Manokwari. Warga Papua yang saat itu merayakan HUT Bangsa Melanesia sebanyak kurang lebih tiga puluh orang. “Kepolisian belum menetapkan mereka sebagai tersangka, masih diperiksa, tunggu saja nanti saya informasikan.”
Sementara itu, seorang aktivis Papua yang ditangkap adalah Simon Banundi. Simon ditahan diduga terlibat dalam pengibaran Bendera Bintang Empat Belas. “Kami menyesal, dia itu tidak tahu apa-apa, saya yang menyuruh dia meliput, dan saya yakin dia bukan tersangka seperti yang diduga,” kata Yan Warinussy, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
Penembak Misterius Beraksi di Nafri, 1 Tewas 4 Luka-luka
Salah satu korban penembakan yang tewas Jayapura—Sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK), Minggu (28/11) sekitar pukul 10. 45 WIT kemarin memberondong dengan tembakan ke pengendara motor maupun mobil yang lewat di Jalan Irian, tepatnya di Tanjakan Kampung Nafri, Kota Jayapura. Akibatnya, seorang pengendara motor tewas di tempat dan empat orang luka-luka.
Dari pantauan lapangan Bintang Papua, sesaat setelah penembakan tampak Wakapolda Papua, Dirreskrim Kombes Pol Drs. Pietrus Waine,SH,M.Hum, Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan,SIK tampak langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah olah TKP dengan mengambil sejumlah barang bukti di TKP, dengan mengerahkan pasukan Brimobda Papua dan anggota Polda maupun Polresta Jayapura langsung melakukan penyisiran baik ke arah Koya serta Arso maupun kea rah Puay.
Kabid Humas Polda Papua saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku penembakan berjumlah 5 orang dan yang memegang senjata jenis SS1 hanya satu orang. “Kronologis penembakan, ada lima orang yang tidak dikenal dari arah bukit dengan senjata api laras panjang menembaki pengendara kendaraan bermotor,” ungkapnya via SMS yang diterima Bintang Papua semalam.
Dalam kasus tersebut, 1 korban meninggal bernama Iswandi Yunus,SE (35) akibat luka tembak bagian dada tembus punggung. Korban adalah karyawan Sumber Makmur yang sedang dalam perjalanan menuju Koya bersama istrinya dengan mengendarai motor Honda Tiger.
Korban lain yang mengalami luka tembak adalah Debi Rumansah, ia luka tembak di lengan kanan, Baharudin (45) mengalami luka tembak di telapak tangan kanan, Fernal Nongka (12) luka telapak tangan kiri, Alex Nonka mengalami luka pada lengan tangan kiri (32), Iswanto (Luka lecet di Lutut), dan Debi D Rumansyah, luka tembak bagian tangan.
Untuk korban meninggal dunia, sesaat setelah dibawa ke RSUD Abepura, langsung dibawa ke rumah duka di Perumahan Grand Permai Kotaraja Blok C 39. Tampak ratusan tetangga maupun kerabatnya berdatangan silih berganti untuk melayat.
Sedangkan untuk korban luka, menurut petugas piket di UGD, setelah dirawat di UGD RSUD Abepura langsung dirujuk ke RSUD Dok II.
Dari kasus penembakan tersebut, baru satu saksi yang diperiksa, yaitu sopir truk sampah bernama Ahmad Maulud yang saat peristiwa penembakan sempat diberondong tembakan. Beruntung ia tidak terkena tembakan sama sekali.
Hasil Olah TKP
Peristiwa penyerangan yang di Tanjangan Nafri yang mengakibatkan empat korban penembakan satu diantaranya tewas di TKP, rupanya menyisakan setitik cahaya dengan ditemukannya 4 slongsong peluru.
Hal itu diketahui dari hasil olah TKP yang dilakukan tim Gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura, Brimob dan Polsek Abepura menemukan, Empat slongsong peluru.
Penemuan empat slongsong peluru itu berawal dari keterangan saksi, Ahmad Mulud (50) yang dibawa oleh Kasat Reskrim Abepura Ipda Unding Alimudin S.Sos. yang langsung menunjukkan lokasi penembakan dirinya.
Dari pantauan Bintang Papua di TKP, bila pelaku yang diduga dua orang tengah menghadang Ahmad Mulud ( 50) dari samping kiri jalan dengan senjata siap tembak, berjarak 16 meter dari arah mobil, palaku langsung memuntahkan pelurunya ke arah pengemudi truk sampah yang dikemudikan oleh Ahmad.
“Saya tidak melihat secara jelas wajah kedua pelaku yang melakukan penembakan kearah saya, namun, satu diantaranya menggunakan pakain loreng yang sudah agak kumuh,” ungkap Ahmad.
Sementara itu dari TKP, Pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang bukti berupa dua Wiper milik truk sampah yang dikemudikan Ahmad, selain itu juga menemukan empat slongsong peluru dan sepasang sepatu sandal milik pelaku yang diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri. (aj/as/don)
Dubes Amerika Serikat Scot Marciel saat berbincang-bincang dengan sejumlah staf LSM dari USAID dan Unicef di Poltekes padang BulanJayapura—Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Scot Marciel, dalam lawatannya ke Jayapura, melakukan serangkaian kegiatan antara lain berkunjung ke Politeknik Kesehatan Padang Bulan dan sejumlah kantor pemerintahan, yakni MRP dan Gubernur Papua. Yang menarik dalam rangkaian kunjungan Rabu (6/10) kemarin saat berdialog dengan mahasiswa Uncen. Dalam suasana dialog ini Dubes As, sempat ‘disuguhi’ wacana referendum dan teriakan Papua Merdeka oleh mahasiswa Uncen dalam sesi tanya jawab.
Para mahasiswa pun merasa kurang puas karena pertemuan yang terbilang singkat, yakni hanya satu jam tersebut, tidak sepatah katapun keluar dari Dubes yang baru bertugas di Indonesia selama dua bulan terkait dengan isu referendum dan isu-isu senada.
Scot Marciel yang datang ke Papua bersama Atase Pertahanan Russ Bailey, dan sejumlah stafnya hanya menjawab bahwa ia masih baru dan belum banyak tahu. ‘’Saya masih baru dan perlu banyak belajar. Semua akan saya pelajari dulu,’’ jawabnya mengakhiri dialog.
Di dalam ruang makan usai istirahat sejenak, Scot Marciel kepada wartawan mengungkapkan dengan bahasa Inggris bahwa maksud dari kunjungannya ke Papua dengan mengunjungi Poltekes dan Uncen, serta sejumlah kantor seperti MRP dan Gubernur Papua, yakni salah satunya terkait kerjasama antara Amerika Serikat dengan Indonesia di bidang pendidikan.
Dan terkait dengan isu referendum dan kemerdekaan Papua, Scot Marciel menegaskan bahwa Pemerintah Amerika Serikat tetap mendukung Papua dengan status Otonomi Khusus di dalam NKRI. Ditegaskan juga bahwa Amerika tidak pernah mendukung gerakan sparatisme di Papua.
Kunjungan Dubes Amerika yang diawali dengan mengunjungi Politeknik Kesehatan (Poltekes) Jayapura, yakni bertemu dengan bidan-bidan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak di lapangan.
“Saya berkunjung ke Papua untuk melihat pembangunan yang, sekaligus bertemu kebidanan serta pimpinan daerah yang ada,” ujar Marciel di Poltekes Padang Bulan, Jayapura.
Duta Besar Marciel berdiskusi tentang cara-cara inovatif untuk menggabungkan perawatan pra-kelahiran dengan pengobatan malaria, dalam sebuah program yang telah didanai oleh USAID sejak tahun 2006.
Sementara, dalam pertemuan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dengan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua antara lain membicarakan masalah pelaksanaan otonomi khusus di Papua.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut, menurut Agus Alua membicarakan tentang implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua yang telah berjalan selama sembilan tahun.
Menurutnya, kepada Scot Marciel diceritakan tentang wacana pengembalian UU Otsus yang dibilang gagal. ‘’Yang bilang Otsus gagal itu masyarakat. Sedangkan kami (MRP, red) hanya memfasilitasi,’’ ungkapnya.
Dikatakannya kepada Scot Marciel tentang alasan kenapa masyarakat mengatakan Otsus gagal, yakni selain kesejahteraan masyarakat kampung yang belum nampak banyak berubah juga terkait munculnya keputusan pemerintah yang tidak sesuai dengan Otsus, seperti pemekaran Provinsi Papua Barat.
Tentang perbedaan pandangan pemerintah yang menyatakan Otsus berhasil dan masyarakat yang menyatakan Otsus gagal juga diungkapkannya kepada rombongan dubes. Atas informasi yang diberikannya, menurut Agus Alua, pihak Scot Marciel hanya menyatakan menampung informasi untuk dipelajari lebih lanjut. (aj)
Sokrates Y Yoman, minta semua pihak stop setikmasisasi OPM makar dan separatis terhadap orang Papua.Jayapura—Ketua Umum PGBP, Pdt. Dumma S.S. Yoman meminta semua pihak agar menghentikan stigmatisasi OPM, makar dan separatis terhadap orang Papua. ‘’Cukup sampai di sini mereka dihina, dilecehkan. Mereka institusi Allah, Umat Allah. Yang dikasih stigma OPM, separtis, makar, diculik, dibunuh, itu siapa yang lakukan. Siapa yang lakukan,’’ ungkapnya tegas saat ditemui wartawan usai deklarasi Forum Gerakan Pemuda Babtis Papua (FGPBP) di Gereja PGBP Jemaat Yame Heram, Expo Waena Sabtu (28/8).
Karena itu, ia meminta semua pihak harus sadar akan hal tersebut jika menginginkan untuk tetap menjaga keutuhan NKRI. ‘’Kita harus sadar, kalau mau jaga NKRI ini baik-baik kita harus sadar,’’ tandasnya lagi.
Hal itu diungkapkan ketika disinggung tentang isi klarifikasi yang telah diberikannya ke Polda Papua, yang pada intinya menurut pendeta yang cukup memiliki kharismatik tersendiri tersebut, berisi pertanyaan tentang enam tahun konflik di Puncak Jaya yang menimbulkan keprihatinan umat belum kunjung usai. ‘’Saya bilang ada bukti-bukti. Pendeta Eliza Tabuni itu siapa yang bunuh. Itu yang saya bilang. Kemudian penggunaan uang Rp. 2,5 milyar tahun 2004 itu siapa yang pakai,’’ ungkapnya.
Ditegaskan bahwa dua hal tersebut tidak bisa disembunyikan. ‘’Karena kami orang daerah. Dan pejabat di sana orang daerah. Jangan lupa, you tidak bisa sembunyi-sembunyi,’’ tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tentang klarifikasi yang diinginkan pihak Polda Papua, Sokrates mengatakan bahwa ia tidak bisa diperlakukan sebagai tamu. ‘’Tapi panggilan secara institusi itu saya hargai jadi saya sudah beri klarifikasi. Soal saya pergi ke sana itu tidak mungkin. Tidak mungkin. Kalau mau, mereka yang datang ketemu saya,’’ ungkapnya.
Ditegaskan bahwa hal itu karena ia adalah orang yang memiliki tanah Papua. ‘’ Saya mau katakan, saya orang negeri ini, punya tanah ini. Saya tuan yang punya negeri ini, tanah ini. Jadi kalau teman-teman yang bertugas di sini butuh informasi datang ke saya. Kami tidak mau diperlakukan seperti tamu disini,’’ tandasnya lagi.
Dikatakan bahwa jika ada yang hedak memperoleh informasi yang diinginkan tentang Papua, ia terbuka. Namun dengan syarat yang membutuhkan informasi yang datang. ‘’Jadi antar pemimpin mari datang ke rumah. Mau Tanya apa. Datang saja. Pak Kapolda panggil-panggl saya, saya bukan anak kecil. Saya punya umat, kalau seenaknya saja, mereka (umat) akan marah,’’ jelasnya.
Sedangkan tentang komentarnya lewat media, Sokrates mengatakan bahwa sebagai seorang gembala umat punya hak menyampaikan keprihatinan umat kepada publik melalui media. ‘’Orang babtis akan marah kalau manusia itu dipermainkan. Karena manusia itu gambar Allah,’’ lanjutnya.
Organisasi Babtis Hanya Dibawah Aturan Tuhan
Sementara itu, Organisasi Babtis yang menurut Ketua PGBP (Persekutuan Gereja-gereja Babtis Papua) Pdt. Sokrates S Yoman telah eksis sejak 400 tahun lalu berawal di Inggris, bersifat independen, mandiri, otonom dan tidak ada yang bisa mengaturnya. ‘’Termasuk Negara tidak boleh mengatur organisasi Babtis,’’ ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi Forum Gerakan Pemuda Babtis Papua (FGPBP) di Gereja PGBP Jemaat Yame Heram, Expo Waena Sabtu (28/8) kemarin.
Dalam acara yang menghadirkan delapan orang pemberi sambutan dari berbagai organisasi, termasuk di dalamnya Selpius Bobii (Front Pepera PB), Maco Tabuni (KNPB), dan lainlainnya tersebut Socratez mengungkapkan bahwa organisasi Babtis identik dengan kebebasan mengemukakan pendapat. ‘’Sehingga jangan heran kalau misalnya ada pihak-pihak yang telinganya merah , karena kita berangkat dari firman Allah. Allah tidak menciptakan orang Papua dengan stigma separatis, maker dan OPM. Karena itu kita harus lawan stigma itu,’’ ungkapnya.
Selpius Bobii dalam kesepatan tersebut mengharapkan agar organisasi kepeudaan Babtis tersebut untuk sama-sama berjuang melawan stigma yang diberikan oleh pihak manapun terhadap orang Papua seperti sparatis, OPM, maker dan lain-lainnya. ‘’Saya harap juga jangan jadi kepanjangan tangan pemerintah untuk
mengamankan kebijakan penguasa yang sebenarnya sudah ditolak oleh masyarakat. Jadi komiten memperjuangkan hak-hak dan martabat orang Papua menjadi penekanan di sini,’’ ungkapnya dengan tegas. (aj)
JAYAPURA—Aksi Kelompok separatis OPM di Kabupaten Puncak Jaya, kian menjadi-jadi. Rabu 4 Agustus sekitar pukul 18.30 WIT di Kampung Wuyuneri Distrik Mulia Puncak Jaya, kelompok OPM anak buah Goliat Tabuni ini, dilaporkan menembak mati warga, salah seorang pemilik kios. Namun, hal itu baru diketahui, Kamis 5 Agustus, kemarin.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi mengatakan,korban tewas ditembak di dalam kios rumahnya. “Dari olah TKP, korban yang namanya Atril Wahid (25) asal Padang, ditembak dalam posisi duduk di dalam kios tepat di bagian mulut tembus kepala, namun, baru diketahui hari ini (kemarin),’’ ungkapnya.
Lalu, lanjutnya, setelah menembak korban, pelaku kemudian menembak tukang ojek atas nama Irfan (21) yang saat itu melintas di tempat kejadian. “Setelah menembak pemilik kios, pelaku keluar dan kebetulan
tukang ojek lewat dan kemudian menembaknya. Beruntung Irfan bisa menyelematkan diri dengan terus melarikan sepeda motornya,’’ jelas Wachcyono.
Beberepa saat kemudian, polisi tiba di lokasi dan sempat baku tembak dengan para pelaku yang diperkirakan 3 orang, namun, pelaku berhasil kabur dan menghilang dikegelapan malam.
Di dalam kios korban, terlihat jelas cecerana darah, dan diduga kuta ditembak dengan AK47, pasalnya ditemukan satu selongsongan dari senjata jenis itu.
Pelaku, tandasnya diduga adalah kelompok OPM dengan pimpinan Gobanik Telenggen serta M. Murib. Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. “Mereka ini anak buahnya Goliath Tabuni yang kerap beraksi di dalam kota,’’ tandasnya.
Sementara korban, rencananya dengan menggunakan pesawat Lion Air akan diterbangkan ke Padang hari ini Jumat 6 Agustus. Saat ini korban sudah berhasil dievakuasi dari Mulia menuju Jayapura dengan pesawat Trigana jenis Twin otter.
Aksi OPM terus berlanjut dan kian sadis, sementara Kapolda Papua mengklaim, pasca penambahan satu SSK Brimob dari Kedunghalang, situasi Puncak Jaya kondusif. Kapolda juga membantah telah memberlakukan jam malam di Mulia, padahal Kapolres Puncak Jaya AKBP Alex Korwa membenarkan hal itu. Warga Puncak Jaya terus diselimuti rasa ketakutan. (jir)
Gustaf Kawer,SH,M.SiJayapura—Putusan Majelis Hakim PN Jayapura yang dipimpin M. Zubaidi Rahmat,SH atas terdakwa Vicktor Yeimo alias Vicky yang membebaskan dari dakwaan makar, yang kemudian menyatakan terbukti atas dakwaan penghasutan sehingga divonis 1 tahun penjara, proses hukumnya bakal memakan waktu lama.
Hal itu karena, selain Jaksa Penuntut Umum yang langsung menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi usai pembacaan amar putusan oleh majelis, Jumat (30/7) kemarin giliran Penasehat Hukum terdakwa juga menyatakan banding.
Berbeda dengan bandingnya JPU, Victor Yeimo melalui Penasehat Hukumnya Gustaf Kawer,SH,M.Si dan Robert Korwa,SH menyatakan banding atas vonis majelis atas pasal 160 tentang penghasutan.
‘’Kita hari ini mengajukan banding atas vonis yang menyatakan klien kami bersalah melanggar pasal 160,’’ungkapnya saat ditemui di PN Jayapura Jumat (30/7) kemarin.
Tentang materi bandingnya, Gustaf Kawer mengatakan bahwa pada prinsipnya ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya adalah hal yang lumrah dan menjadi pemandangan umum dalam setiap aksi demonstrasi.’’Orasi-orasi yang dilakukan, pamphlet-pamphlet itu kan bagian dari aksi demo damai yang menjadi dakwaan primair. Itu kan pernak-pernik yang umum dilakukan dalam sebuah aksi demonstrasi dimanapun berada. Seharusnya kalau dakwaan primairnya tidak terbukti subsidairnya juga tidak perlu dibuktikan,’’ jelasnya.
Jika dengan orasi-orasi dan membawa pamflet atau spanduk bisa dijerat dengan pasal pidana, menurutnya adalah satu preseden buruk dalam era demokrasi. ‘’Itu kan berarti pembungkaman demokrasi,’’ tandasnya.
Sekedar diketahui, JPU Maskel Rambolangi,SH dan Achmad Kobarubun,SH saat putusan majelis yang menyatakan Vicktor Yeimo tidak terbukti makar langsung mengajukan banding. Hal itu karena JPU tetap berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan makar.(aj)
Selpius Boby dan rekan-rekannya sat memberika keterangan pers Jayapura—Viktor Yeimo yang sebelumnya dituntut penjara 3 tahun, karena didakwa dengan primair pasal 106 KUHP tentang makar subsidair pasal 160 tentang tindakan penghasutan, dinyatakan tidak terbukti oleh Majelis Hakim yang diketuai M. Zubaidi Rahmat,SH.
Demikian terungkap dalam sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura kemarin. Dalam amar putusannya, majelis berpendapat apa yang dilakukan Victor Yeimo dalam aksi demo damai di Expo Waena hingga berakhir di Kantor DPR Papua belum dapat dikatakan sebagai tindakan permulaan atau permulaan pelaksanaan tindakan makar.
Namun dari dakwaan subsidair, yaitu pasal 160 KUHP tentang tindakan penghasutan, Majelis Hakim berpedapat terbukti secara sah dan meyakinkan.
Yakni tindakan terdakwa yang selaku Korlap aksi demo 10 Maret 2009 yang meneriakkan yel yel ‘Papua dan disambut para demonstran dengan kata merdeka’. Dilanjutkan dengan teriakan terdakwa ‘Otsus’ yang dijawab ‘No’ serta teriakan ‘referendum’ yang dijawan ‘yes’ serta yel-yel lainnya.
Sehingga kepada terdakwa Majelis Hakim hanya menyatakan dakwaan primair pasal 160 yang terbukti. Atas putusan tersebut, JPU Maskel Rambolangi,SH dan Achmad Kobarubun,SH yang sebelumnya menutut terdakwa tiga tahun penjara langsung menyatakan banding sebelum sidang ditutup.
Terdakwa Victor Yeimo-pun langsung emosi dan sempat melontarkan kata-kata ‘mau buktikan apa lagi’ kepada JPU setelah ditanyakan sikapnya atas putusan majelis.
setelah berunding dengan Penasehat Hukumnya, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Robert Korwa,SH dan Iwan Niode,SH, melalui Penasehat Hukumnya, Victor Yeimo menyatakan pikir-pikir.
Maskel Rambolangi,SH saat ditemui mengatakan, pihaknya selaku JPU tetap berkeyakinan dakwaan primairnya, yaitu pasal 106 KUHP tentang makar terbukti di dalam persidangan. ‘’Karena kami rasa pasal 106 KUHP itu memang terbukti di dalam persidangan. Sehingga kami putuskan langsung banding,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Selpius Boby yang kemarin tampak serius mengikuti sepanjang sidang putusan tersebut mengatakan bahwa satu haripun vonis yang diberikan tidak dapat diterimanya. ‘’Karena kami menilai bahwa KUHP itu adalah buatan Belanda saat menjajah Indonesia,’’ tandasnya kepada wartawan di Asrama Nayak sepulang dari PN Jayapura.
Dan terkait aksi demo damai dan apa yang dijadikan aspirasinya, menurutnya sudah dijamin undang-undang, terutama Pembukaan UUD 45 alinea pertama yang menjamin hak segala bangsa untuk merdeka. ‘’Dan undang-undang internasional juga menyatakan jaminan yang sama,’’ tegasnya. (cr-10)