Pencarian Senjata Terus Dilakukan

[JAYAPURA] Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Irjen Pol Fx Bagus Ekodanto memerintahkan untuk terus dilakukan pencarian senjata yang dirampas kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) ketika terjadi penyerangan ke Pos Polisi Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pekan lalu.

“Kepala Polda Papua telah memberi batas hingga tiga minggu kepada para tokoh masyarakat, adat, dan agama agar dapat mengatasi permasalahan ini, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Agus Riyanto saat dihubungi SP, Senin (12/1) pagi, di Papua.

Disinggung tentang kemungkinan penambahan pasukan, Agus menjawab, tidak ada penambahan pasukan. Situasi di Puncak Jaya kini sudah aman terkendali.

Menurut Agus Fakaubun, Pegawai Negeri Sipil Puncak Jaya mengatakan, setelah penyerangan di Pos Polisi Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, aktivitas masyarakat sudah berjalan dengan normal. Semua masyarakat dan aktivitas kantor sudah berjalan dengan normal.

Kepala Polda Papua Irjen Pol Fx Bagus Ekodanto, Sabtu (10/1) lalu, meninjau langsung tempat kejadian perkara. [154]

Pospol Tingginambut Diserang

JAYAPURA (PAPOS) -Pos Polisi (Pospol) Tingginambut di Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (8/1) malam sekitar pukul 21.00 WIT, diserang sekelompok masyarakat.

Akibat serangan itu, 4 pucuk senjata api (senpi) laras panjang hilang, dan 1 orang korban luka terluka akibat tikaman menggunakan parang pada punggung korban.

Data yang berhasil dihimpun Papua Pos menyebutkan, sekelompok masyarakat yang datang menyerang Pospol menggunakan parang dan kapak langsung merusak bangunan Pospol, disamping membawa kabur 4 pucuk senjata, mereka juga melukai istri anggota Pospol atas nama Ivana Helan.

Pada saat kejadian di Pospol dijaga dua orang anggota polisi serta dua orang istri anggota termasuk korban IvanaHelan, serta seorang anak.

Sementara itu, korban atas nama Ivana Helan kemarin sekitar pukul 15.00 WIT (jam 3 sore) diberangkatkan ke Jayapura guna mendapatkan perawatan medis setelah dirawat intensif di RSUD Mulia.

Korban yang diterbangkan ke Jayapura dengan menggunakan pesawat milik perusahaan penerbangan susi air ini juga nampak Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, SIP. Wakapolres Puncak Jaya Kompol Marselis serta beberapa pejabat Pemkab dan Polres Puncak Jaya yang ikut mengantar korban.

Hingga berita ini diturunkan pihak Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tengah melakuan rapat yang dipimpin Bupati Puncak Jaya.

Dugaan kuat penyerangan ini dilakukan oleh kelompok Goliat Tabuni/Anton Tabuni. Mereka berhasil merampas empat pucuk senpi laras panjang 3 pucuk jenis SS1 dan 1 pucuk senjata V2.

Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, SIP yang dihubungi Papua Pos melalui telepon selularnya, Jumat (9/1) siang mengakui adanya penyerangan yang dilakukan kelompok Tabuni terhadap Pos Polisi di Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (8/1) malam. Akibat aksi penyerangan ini empat pucuk senjata laras panjang berhasil dibawah kabur oleh kelompok Tabuni.

Penyerangan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh kelompok Tabuni mengagetkan anggota Pospol yang berada di dapur. Anggota Pospol tidak bisa kedepan karena pintu antara dapur dan ruang tamu diblokir oleh kelompok Tabuni sehingga anggota tidak bisa menyelamatkan empat senpi yang berada di kamar tidur. Dalam penyerangan ini salah seorang ibu bhayangkari istrinya brigda Yan Ayer atas nama Evana Ayer terkena tusukan pada bagian belakang dan tembus pada dada sebelah kiri.

Aksi penyerangan ini langsung disikapi oleh pemerintah Puncak Jaya dengan melakukan rapat koordinasi kemanan dengan TNI, Polri, Pemerintah dan masyarakat Tinggi Nambut untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Kapolda Papua dan Panglima Kodam, dimana rencannya hari ini, Sabtu (10/1) Kapolda dan Pangdam XVII/Cenderawasih akan tiba di Puncak Jaya.
(fredy/bela)

Ditulis Oleh: Fredy/Javaris/Papos
Sabtu, 10 Januari 2009
http://papuapos.com

Identitas Pelaku Telah Dikantongi

JAYAPURA (PAPOS)- Penyerangan terhadap Pos Polisi (Pospol) di Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (8/1) kemarin pukul 21.00 WIT yang menyebabkan salah seorang istri anggota Polisi bernama Ivana Ayer mengalami tusukan di bagian dada kiri, kini identitas pelaku telah dikantongi Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto mengatakan, salah satu pelaku dari segerombolan orang telah diketahui identitasnya, namun dirinya belum dapat memastikan dari kelompok mana para pelaku yang melakukan penyerangan tersebut. “Salah satu pelaku dari penyerangan di Pos Polisi itu sudah diketahui, setelah salah satu masyarakat yang ikut nonton di Pos Polisi mengenali salah satu pelaku namun tidak dipastikan dari kelompok apa,” ujar Kapolda kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/1) kemarin.

Menurut Kapolda, penyerangan dilakukan oleh kurang lebih 20 orang yang mendatangi Pos Polisi tersebut dengan membawa berbagai senjata tradisional, lalu menyerang Pos yang hanya dijaga dua orang Polisi dan ditemani dua orang masyarakat yang pada saat itu sedang menonton TV.

Tepat pukul 21.00 WIT, 20 orang tiba-tiba menyerang Pos Polisi itu. Lalu ketika melihat adanya penyerangan itu, kedua Polisi dan dua orang masyarakat langsung melarikan diri karena tidak ada persiapan.

Selain mengambil 4 pucuk Senpi jenis SS 1 dan 61 peluru, istri salah satu anggota Polisi yang berjaga di Pos bernama Bripda Yan Ayer menjadi korban penyerangan. Dimana, pada saat kejadian korban berada didalam kamar tepat di Pos Polisi tersebut sedang tertidur.

Atas kejadian tersebut, korban langsung dilakukan evakuasi dan dikirimkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan medis. Disamping itu, Kapolda Papua mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh adat di Puncak Jaya untuk mengusut kasus tersebut. Dari kejadian itu pula, Kapolda menghimbau agar senjata yang diambil hendaknya dapat dikembalikan.

“Kami menghimbau melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama kepada pelaku setelah diketahui identitasnya, kami harapkan barang bukti berupa senjata agar dikembalikan,” tegas Kapolda.

Dari kejadian itu, Kapolda menegaskan akan dilakukan tindakan tegas kepada para pelaku penyerangan. Sedangkan dari informasi yang didapatkan, hari ini direncanakan Kapolda didampingi Dir Reskrim Polda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih akan mendatangi TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.(islami)

Ditulis Oleh: Islami/Papos
Sabtu, 10 Januari 2009
http://papuapos.com

OPM Beraksi di Puncak Jaya

[JAYAPURA] Kelompok separatis bersenjata atau gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerang Pos Polisi Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, Kamis (8/1) sekitar pukul 21.00 WIT.

Akibat penyerangan yang berlangsung cepat itu, empat senjata polisi yang bertugas di Pos Pol Tingginambut tersebut dirampas dan dibawa kabur pelaku. Tidak hanya itu, Ivana Helan (21), istri anggota Pos Pol bernama Bripda Yan Pieter Aer mengalami luka tikam di dada sebelah kiri hingga tembus ke belakang. Kini korban kritis dirawat RS Bhayangkara, Kotaraja, Abepura.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Irjen Pol FX Bagus Ekodanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerangan Pos Pol Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya tersebut.

“Kejadiannya, malam pukul 21.00 WIT dan baru dilaporkan Jumat (9/1) pagi pukul 07.30 WIT oleh masyarakat ke pos Brimob yang diteruskan ke Mapolres Puncak Jaya,” kata Bagus, di Jayapura, Jumat (9/1) malam.

Kapolda mengakui adanya empat pucuk senjata, yakni tiga pucuk SS1 V1, satu pucuk SS1 V2 bermagasin dengan peluru sebanyak 61 butir telah dibawa kabur pelaku. Polisi tengah mengejar pelaku penyerangan Pos Pol Tingginambut tersebut dari Polres Puncak Jaya dan Brimob yang telah tiba di TKP sekitar pukul 08.30 WIT, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). [154]

Kapolda Pelajari Kasus 1 Desember

SERTIJAB : Kapolda Papua saat memimpin sertijab 5 Kapolres
SERTIJAB : Kapolda Papua saat memimpin sertijab 5 Kapolres

JAYAPURA (PAPOS) -Kapolda Papua Irjen Pol Drs F.X Bagus Ekodanto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mempelajari kasus 1 Desember termasuk deklarasi yang dibacakan saat itu.

“Kami masih mempelajari dan menunggu laporan dari Dir Intel Polda Papua,” kata Kapolda Papua seusai Sertijab para pejabat di lingkungan Polda Papua, Jumat (12/12) kemarin.

Bila nantinya sudah cukup bukti pihaknya lanjut Kapolda akan memproses lebih lanjut kasus tersebut. Peringatan hari kemerdekaan Papua 1 Desember yang dipusatkan di lapangan tempat makam Thyes di Sentani itu, ditandai dengan pembacaan deklarasi kemerdekaan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Presedium Dewan Papua (PDP) Thaha Al Hamid.

Sementara itu, sebelumnya Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution kepada wartawan mengatakan, deklarasi yang dilakukan 1 Desember lalu itu belum mengarah disintegrasi bangsa.

“Penanganan kasus tersebut menjadi tanggung jawab polisi,” tegas Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution.

Sertijab Lima Kapolres

Sementara itu dalam sambutan ketika memimpin Sertijab Kapolda dalam sambutannya mengatakan, serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar, karena selain merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka menjaga dinamika dan kinerja organisasi, hal ini juga merupakan bagian dari pola pembinaan personel dilingkungan Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan karir pejabat yang bersangkutan.

Kapolda menegaskan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disamping telah menimbulkan perubahan besar yang bersifat positif dalam berbagai aspek kehidupan manusia, telah dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk meningkatkan kualitas berbagai jenis kejahatan antara lain, kejahatan antar negara seperti, perdagangan gelap Narkotika, pencucian uang, terorisme, perdagangan manusia (Trafficking) illegal logging, illegal fishing dan illegal mining.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan tantangan dan tugas yang dihadapi Polri termasuk jajaran Polda Papua kedepan akan semakin berat dan kompleks. Untuk itu, dalam mengantisipasi keadaan ini, dirinya menegaskan kepada seluruh Kapolres/Kapolresta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, sehingga terdadak pada situasi yang terkadang meningkat secara sporadis.

“Setiap anggota Polri tidak boleh hanya bersikap reaktif, tetapi justru harus selalu bersikap proaktif terhadap perkembangan lingkungan dengan memberdayakan segala potensi yang ada,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan itu pula kepada para Kapolres/Kapolresta dan Polres persiapan di jajaran Polda Papua, Kapolda menekankan agar melakukan kerjasama sebaik-baiknya dengan pihak-pihak terkait yang dapat membantu tercapainya sasaran organisasi, karena menurutnya tidak ada satupun komponen masyarakat, bangsa dan negara ini yang tidak penting.

Selain itu, Polri harus menjadi panutan dan dapat ditauladani oleh semua pihak serta menciptakan gagasan atau ide cemerlang, sehingga dapat memberikan perubahan bagi kemajuan organisasi dan masyarakat.

Serta jangan pernah mendiamkam penyimpangan sekecil apapun yang terjadi, dimana harus dilakukan secara proposional dan profesional untuk menemukan sebab-sebab yang menimbulkan penyimpangan tersebut.

Disisi lain Kapolda berpesan, agar setiap anggota Polri dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat secara tepat dan tidak diskriminatif. Kepentingan masyarakat adalah hal utama yang harus didahulukan, agar keberadaan Polri ditengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan.

Adapun nama-nama pejabat/Kapolres dilingkungan Polda Papua yang dimutasi ialah, Kapolres Sorong, Sorong Selatan, Merauke, Jayapura dan Sarmi.

Kapolres Sorong, AKBP Drs. I Labha Suradnya, MM diangkat menjadi Wadir Samapta Polda Bali dan digantikan AKBP Ida Bagus KD Putra Narenrda, S.ik, M.Si.

Kapolres Sorong Selatan, AKBP Drs. Yan Frits Kaiway menjadi Irbid Ops Itwasda Polda Papua dan digantikan AKBP Darwanto. Kapolres Sarmi, Kompol Robert E. Djari diarakan menjadi Kasat I Dit Intelkam dan digantikan AKBP Djoko Prihadi, SH.

Kapolres Jayapura, AKBP Drs. Didi Suprihadi Yasmin menjadi Wadir Reskrim Polda Papua dan digantikan AKBP Mathius D. Fakhiri, S.ik dan Kapolres Merauke, AKBP Drs. I Made Djuliadi, SH menjadi Wadir Samapta Polda Papua dan digantikan AKBP Hadi Ramdani, SH.(islami/ant)

Ditulis Oleh: islami/Ant/Papos
Sabtu, 13 Desember 2008
http://papuapos.com

Penangkapan Bucthar Kekeliriuan Besar

KESEHATAN : Sebelum dilakukan penyidikan Bucktar Tabuni dicek kesehatannya
SENTANI(PAPOS) –Peningkatan status Bucktar Tabuni, Ketua Panitia IPWP Dalam Negeri, dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan Makar, oleh Sekjen IPWP Dalam Negeri Viktor F Yeimo, dinilai kekeliruan besar. Pasalnya menurut dia, kondisi dilapangan berbeda dengan pasal hukum untuk menjerat Bucthar, karena Bucthar bukan melanggar hukum, tetapi apa yang dilakukannya adalah memperjuangkan demokrasi, keadilan dan HAM di atas tanah Papua.

“Kami minta Bucktar harus dilepas, sebelum dicari solusi lain yang lebih baik untuk penyelesaian kasus ini,” ujar Viktor yang juga Koordinator Posko Makam Theys saat memberikan Keterangan Pers kepada Wartawan di makam Theys Selasa (9/12) kemarin, bersama perwakilan mahasiswa dan masyarakat Koteka.

Menurutnya, persoalan Buktar adalah persoalan politik yang tidak mendapatkan tempat untuk diselesaikan oleh pemerintah, akhirnya dihadapkan dengan persoalan hukum positif.

Hal ini lanjut dia, mulai menimbulkan kecurigaan setelah muncul kelompok-kelompok yang coba membuat pernyataan-pernyataan mewakili mahasiswa, masyarakat adat pegunungan tengah.

Padahal kata Viktor, secara nyata diketahui bahwa mereka adalah kelompok yang digunakan oleh oknum tertentu, sehingga dinilai penangkapan Bucthtar murni padat dengan konfirasi politik.

Untuk itu Viktor mendesak perlu dijelaskan bahwa Buktar Tabuni merupakan anak Papua yang memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua, bukan hanya untuk orang pegunungan tengah saja.

Sebagai bukti lantas Viktor membeberkan kepulangan 917 mahasiswa, sehingga jangan dikatakan tidak benar, hal lain juga bisa dilihat dengan pendirian posko dihuni beberapa komponan perwakilan mahasiswa dari Merauke, perwakilan eksodus wilayah tengah, tim legislasi Aliansi Mahasiswa Pegunungan Papua Indonesia (AMPTIP) dan Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka (DEMMAK) Muly Kogoya.

“Kami minta jika Bucthar belum bisa dilepaskan, kami sebagai masyarakat adat akan mencari solusi yang lain,” tegas Hubertus Mabel kepada wartawan menambahkan.

Sementara itu, Ketua Senat STT Wallter Post Jayapura Petrus O.B mengatakan, semua komponen masyarakat yang ada di tanah Papua harus menganut sistem demokrasi yang sebenarnya tanpa harus ditekan dengan berbagai situasi politik.

Soalnya, kalau ditarik dari sisi teologis sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajari, bahwa bulan Desembar adalah bulan untuk merayakan kemenangan orang Papua, sehingga harus dijaga tanpa menciptakan suasana yang kacau.

“Polisi segera lepaskan Buchtar, sehingga tidak mengotori bulan damai ini,”tegasnya. (nabas)

Ditulis Oleh: Nabas/Papos
http://papuapos.com
Rabu, 10 Desember 2008

Massa Tuntut Buchtar Dilepas Tanpa Syarat

Sementara itu, penangkapan Buchtar Tabuni langsung memantik reaksi dari para pendukungnya, termasuk aktivis dari teman-teman Buchtar Tabuni dengan menggelar unjuk rasa di depan Pintu Gerbang Masuk Polda Papua, sekitar pukul 15.00 wit.

Puluhan massa ini datang menggunakan dua buah truck yang berhenti tidak jauh dari Mapolda Papua, lalu berjalan kaki dan melakukan orasi di depan Mapolda Papua yang menuntut agar Buchtar Tabuni dibebaskan Polda Papua.

Sebelumnya, Markus Haluk bersama Mama Yosepha Alomang dan 3 rekannya datang naik taksi masuk ke Mapolda Papua, namun dihentikan di pos penjagaan sehingga mereka memilih duduk – duduk di depan pos tersebut dan bersikeras untuk bertemu langsung Direskrim Polda Papua, Kompol Drs Paulus Waterpauw. Hanya saja, petugas polisi yang memberikan penjelasan agar mereka lapor terlebih dahulu untuk diketahui maksud dan tujuannya, namun ditolaknya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Viktor Yeimo dalam orasinya mendesak agar Polda Papua membebaskan tanpa syarat Buchtar Tabuni. “Buchtar Tabuni harus dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya. Massa juga mempertanyakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni yang disebut-sebut aktivis pembela HAM oleh pendukung dan temannya ini. Bahkan, dalam orasinya, Viktor menilai bahwa penangkapan itu diduga menyalahi prosedur.

Tidak hanya itu, penangkapan itu dinilai sebagai aksi premanisme. “Penangkapan Buchtar Tabuni tanpa surat pemberitahuan. Ini cara premanisme,” tudingnya.

Sebelumnya, Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw menyatakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni ini, setelah sebelumnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar dan penghasutan yang dilakukannya dalam aksi demo di depan Expo Waena dan Uncen, Oktober lalu.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh Buchtar bukan tanggungjawabnya saja, tetapi tanggungjawab semua karena yang melakukan aksi tersebut bukan Buchtar sendirian. Untuk itu, pihaknya juga meminta polisi untuk menangkap semua yang ikut demo tersebut. “Kami semua siap masuk penjara,” ujarnya.
Mereka juga berdalih bahwa unjuk rasa yang dilakukan Buchtar Tabuni tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang tentang penyampaian pendapat di depan umum.

Demo ini sempat mengundang perhatian warga yang lewat dan sempat membuat jalan tersendat, sehingga polisi lalu lintas mengamankan jalannya aksi ini dan petugas lainnya menjaga di depan gerbang. Tidak lama, datang mobil watercanon.

Kompol Wempi sempat bernegosiasi dengan koordinator demo, namun mereka tetap ngotot ketemu Direskrim. Begitu juga, saat AKBP Petrus Waine, mewakili Direskrim Polda Papua juga ditolaknya. Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH juga sempat memantau langsung unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolda Papua tersebut.

Akhirnya sekitar pukul 17.30 wit, 10 orang perwakilan massa diijinkan bertemu Direskrim. Hanya saja pertemuan tersebut tertutup.

Saat berjalan ke gedung Ditreskrim Polda Papua, pengacara Buchtar Tabuni, Latifah Anum Siregar SH, Rizal SH dan Iwan Niode SH sempat menjelaskan kepada 10 perwakilan pendemo ini hingga sampai menemui Direskrim Paulus Waterpauw.

Sekitar pukul 19.15 wit, 10 orang perwakilan dan pengacara Buchtar Tabuni keluar dari ruangan. Vicktor Yeimo kepada wartawan mengaku pihaknya hanya minta penjelasan Direskrim terkait penangkapan Buchtar Tabuni. “Kami tanya itu, namun penjelasannya belum jelas. Teman kami belum bisa pulang karena dimintai keterangan dan besok baru bisa memberikan keterangan,,” katanya.

Selain itu, Vicktor menilai dalam penangkapan Buchtar Tabuni ini ada dugaan intimidasi oleh petugas saat melakukan penangkapan, bahkan Vicktor menilai ada upaya pengancaman terhadap rekannya tersebut.

“Ini mestinya masalah politik, harus diselesaikan dengan masalah politik, bukan dengan hukum,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan kembali bersama massa untuk demo ke Polda Papua.
Sementara itu, Pengacara Buchtar Tabuni, Iwan Niode SH kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya, Buchtar Tabuni belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan Tim PH akan berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya.

Ditanya penangkapan tersebut apakah sudah sesuai prosedur? Iwan hanya mengatakan proses penangkapan paling tidak menghargai hak orang. “Memang dalam penangkapan Buchtar tidak dipukul, tapi mestinya menghargai hak-haknya secara utuh. Buchtar mengaku dimaki,” imbuhnya.

Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw membantah adanya intimidasi terhadap Buchtar Tabuni dalam penangkapannya dan penangkapannya sudah sesuai prosedur. “Tidak ada intimidasi, dia sehat-sehat saja. Jika ada dia berhak menuntutnya,” ujarnya.

Waterpauw menilai kemungkinan Buchtar Tabuni ingin menghindar dari upaya paksa tersebut, sehingga saat ditangkap di rumah kosnya dan diketahui polisi, sehingga yang bersangkutan menjadi shock. Padahal, disatu sisi ia tidak kooperatif.

Dalam penanganan kasus terhadap Buchtar Tabuni ini, Waterpauw mengakui pihaknya sangat transparan, bahkan pengacara hukumnya bisa langung melihat beberapa saat setelah ditangkap dan tidak ada komplain dari PH-nya.

“Kami akan jerat Buchtar dengan pasal 106 dan 110 serta 160 KUHP dan kami akan buktikan itu. Soal keterlibatan orang lain dibelakangnya, kami wajib membuktikan itu,” tandasnya.

Penangkapan Bucktar Disayangkan

Penangkapan Bucktar Tabuni oleh Polda Papua karena terindikasi melakukan tindakan makar, rupanya dipandang Ir Weynand Watori Ketua Komisi F DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM terlalu berlebihan. “Itu berlebihan, karena tidak seharusnya dia ditangkap hanya karena membicarakan sesuatu yang tidak adil,” tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.

Ia menilai, dengan kasus ini orang menafikkan proses dengan menggunakan kekuasaan dan arogansi, sementara proses lain yang juga melanggar Undang Undang (UU) tidak disinggung. Ia lalu menyinggung tentang Peraturan Pemerintah Nomor 77 tentang lambang daerah yang dinilai melanggar UU 21/2001 tentang Otsus bagi Papua. “Jadi saya melihat mereka menafikkan proses lain, tetapi hanya menggunakan kekuasaan dan arogansi untuk mendorong itu, sementara proses lain yang juga melanggar aturan dan undang – undang tidak disinggung, ada apa ini,” katanya serius.

Padahal kata dia, pemerintah tahu bahwa di dalam Bab 2 UU Otsus/2001 diakomodir tentang lambang daerah, namun sampai saat ini materi itu tidak pernah dibicarakan. “Lantas kalau sekarang mereka (Bucktar red) dikatakan melawan negara, dalam konteks apa, apakah pemerintah yang juga melanggar undang – undang Otsus tidak melawan negara,” katanya sinis.

Menurutnya, Bucktar bicara kritis karena ada proses yang salah, Otsus yang masuk belum memberikan kesejahteraan pada orang Papua. Hal ini bisa dilihat dari berbagai evaluasi yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga semuanya menilai ada kemacetan dalam implementasi Otsus di Papua. “Itulah yang dikritisi Bucktar bahwa ada proses yang tidak adil di Papua, sayangnya itu dianggap makar,” katanya miris.
Lalu ia balik bertanya apakah kebijakan yang melanggar UU Otsus itu juga disebut makar. “Jangan bilang orang melawan negara adalah orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tetapi perbuatan yang melanggar mandat UU itu juga melawan negara,” katanya serius.

Kata Weynand dirinya ingin meletakan aturan sesuai posisi yang sebenarnya, sehingga cara – cara yang demikian itu (penangkapan) tidak harus dilakukan. Ia menyarankan agar sebaiknya dilaksanakan dialog yang adil dan tidak menghakimi rakyat dengan tuduhan – tuduhan hanya karena bicara tentang 1 Desember atau Papua Merdeka. “Itu tidak memberikan pendidikan politik yang benar, sebaiknya mari dudukan persoalan secara benar dan pandang secara komprehensip,” urainya.

Sebab kata dia, inti dari suatu demokrasi adalah perbedaan pendapat. Sehingga jika tidak ada perbedaan pendapat maka itu bukan demokrasi lagi. Bahkan dalam UU Nomor 5 tahun 1985 tentang reverendum jelas-jelas mengatakan bahwa yang dimaksud reverendum itu mengandung prinsip – prinsip langsung umum bebas dan rahasia (LUBER). “Jadi kalau sekarang ada aspirasi atau gagasan seperti yang dilontarkan Bucktar itu bukannya dilawan tetapi harusnya ditelusuri kenapa ada aspirasi yang demikian itu,” tandasnya.(bat/ta)

Buchtar Tabuni Sebelum Ditangkap

Bahkan Buchtar yang sempat diwawancarai Cenderawasih Pos detik-detik sebelum ditangkap sempat memprotes rencana penangkapan itu. Karena menurut Buchtar jika memang Polisi berniat melakukan penangkapan, maka harus melalui prosedur berupa pemanggilan terhadap dirinya.

Sebab menurutnya, dirinya tidak pernah menerima pemanggilan sedikitpun dari Polda Papua secara tertulis, dan tiba-tiba mengetahuinya lewat media masa. “Jika mau tangkap pakai prosedur dong, jangan hanya asal tangkap,” ujarnya. Dikatan, dirinya siap menghadap mempertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan jika ada surat pemanggilan yang diberikan kepadanya.

Namun jika seperti ini maka benarlah deklarasi pada 1 Desember 2008 pada peringatan HUT Kemerdekaan Papua Barat di Makam Theys 2 hari lalu. Karena Papua sekarang merupakan zona darurat, yang harus diselamatkan, karena orang Papua sedang dalam era genosida (Pemusnahan Ras red) yang sudah dirancang secara rapih.

Terkait tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, Buchtar mengatakan bahwa Polda sebenarnya salah alamat. Pasalnya yang membuat deklarasi itu Tom Beanal bukan dirinya, sehingga kalau mau tangkap berarti harus tangkap Tom Beanal.

Namun untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan bersama rekan-rekannya Buchtar juga sudah mempersiapkan salah satu pengacara Internasional asal Inggris yang akan datang dalam waktu dekat ini. Pengacara itu disebut-sebut Buchtar bernama misis Melinda Yenky.(bat/jim)

Jaket Bergambar Bintang Kejora Ditemukan di LP Abe

JAYAPURA-Menjelang 1 Desember, aparat kepolisian Polresta Jayapura tampaknya tidak ingin kecolongan dengan pengibaran bendera bintang kejora seperti yang dilakukan Filep Karma di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura pada tahun 2006 lalu.

Untuk itu, malam menjelang 1 Desember 2008, Minggu (30/11) malam sekitar pukul 21.00 wit, Polresta Jayapura melakukan razia di LP Abepura tersebut, yang dipimpin Wakapolsekta Abepura, Iptu Peterson Kalahatu dan Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polresta Jayapura, Iptu Yudha Pranata.

Hanya saja, saat petugas masuk ke dalam LP Abepura, Kalapas Abepura, Antonius M Ayorbaba SH, MSi tidak mengijinkan wartawan masuk meliput langsung kegiatan razia tersebut.
“Mohon maaf, kami tidak ijinkan rekan wartawan masuk ke dalam. Nanti saja setelah selesai razia,” kata Kalapas Ayorbaba kepada wartawan.

Kalapas menjelaskan bahwa saat ini, penghuni LP Abepura yang memiliki kapasitas 230 orang ini, terisi narapidana sebanyak 128 orang dan tahanan sebanyak 89 orang. “Total ada 217 orang penghuni LP,” ujarnya.

Para penghuni LP ini, khusus narapidana politik antara lain, Filep Karma dan Yusak Pakage. Sedangkan, narapidana yang terkait kasus 16 Maret di Uncen Abepura yang menewaskan 4 anggota Brimob dan 1 anggota TNI AU ini, antara lain, Selvius Bobby, Kosmos Yual, Elias Tamaka, Pieter Buiney, Patrick Aronggear, Mathias Dimara, Nelson Rumbiak, Feri Pakage, Mon Jefri Pawika dan Ricky Jitmau masih ada di dalam.

“Mereka masih ada di dalam,” ujar Kalapas Ayorbaba.

Sekitar pukul 23.00 wit, petugas Polresta Jayapura yang melakukan razia sudah selesai dan keluar dari ruangan tahanan LP Abepura. Petugas tampak membawa barang bukti berupa 2 palu, 1 skop, 1 sendok garpu, gergaji dan pisau serta potongan kayu.

Petugas tampak melihat isi keresek plastik warna putih hasil razia tersebut beberapa barang bukti yang dibawa petugas, termasuk jaket warna putih bergambar bendera bintang kejora.
“Tidak ada ditemukan yang lain, hanya jaket bergambar bendera bintang kejora saja dan alat tukang,” ujar sebuah sumber usai pemeriksaan di ruang tahanan.

Sementara itu, Kalapas Abepura, Antonius Ayorbaba saat dihubungi Cenderawasih Pos semalam mengakui adanya penemuan berbagai peralatan tukang yang ada di dalam LP Abepura dalam razia tersebut.

“Kami akan cek dari blok mana saja peralatan tukang itu,” ujar Kalapas.

Kalapas juga membenarkan adanya temuan jaket warna putih yang ditemukan adanya gambar bendera bintang kejora tersebut, hanya saja siapa pemiliknya, Kalapas mengakui belum mengetahui secara pasti. “Saat ditemukan, tidak ada yang mengaku siapa pemiliknya, sehingga kami akan cek,” imbuh Kalapas Ayorbaba. (bat)

Massa Bertahan di Makam Theys Eluay

[JAYAPURA] Sekitar 30 orang masih bertahan di Taman Peringatan Kemerdekaan dan Pelanggaran Hak Asazi Manusia, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (3/12), tempat di mana Pemimpin Besar Bangsa Papua Theys Hiyo Eluay dikebumikan. Mereka memasang spanduk berwarna hijau bertuliskan “Papua Zona Darurat”.

Walaupun 1 Desember disebut-sebut sebagai HUT Kemerdekaan Papua Barat, mereka memilih bertahan dan menempati beberapa tenda yang sengaja dibangun di tempat tersebut, tepatnya di belakang makam Theys.

Kelompok massa ini mengaku sebagian merupakan mahasiswa yang melakukan eksodus dari Sulawesi serta panitia pelaksanaan HUT Kemerdekaan Papua Barat 1 Desember lalu. Mereka memilih bertahan sampai ada pernyataan dari Pemimpin Besar Bangsa Papua, Tom Beanal soal PT Freeport Indonesia.

Freeport diminta menghentikan operasinya, menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia dan memulihkan kerusakan lingkungan atas pembuangan sisa pasir tambang melalui Sungai Aijkwa.

Saat dihubungi SP, Rabu pagi, Markus Haluk pimpinan kelompok ini menegaskan, mahasiswa yang pulang ke Papua ini dikarenakan mereka melakukan studi di daerah lain merasa terancam jadi mereka kembali. Komunitas Papua di sana terancam, jadi sekitar 100 mahasiswa pulang. [154]

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny