Mahasiswa Pemilik Bendera Bintang Kejora Dilepas

Indonesianisasi, De-Papuanisasi
Indonesianisasi, De-Papuanisasi

JAYAPURA – Karena tidak cukup bukti telah melakukan tindak pidana makar dan membawa barang berbahaya, dua mahasiswa masing-masing berinisial MM dan FU yang turut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos Abepura, Senin (3/3) lalu, dilepaskan aparat Polres Jayapura.

Tapi, polisi akan memanggil sepuluh orang lainnya yang diduga sebagai koordinator penggerak massa. “Kita sudah melepas kedua orang itu, karena belum cukup bukti mereka terlibat. Namun dari keterangan mereka diperoleh nama-nama yang diduga sebagai penggerak aksi. Saat ini kita berusaha memanggil mereka,” ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Robert Djoenso kepada wartawan di Mapolresta Selasa (4/3/2008).

Menurut Robert, keduanya dilepas karena dari hasil pemeriksaan mereka hanya ikut-ikutan dengan ajakan ke sepuluh orang tersebut. Jadi masih hanya sebatas saksi, tapi tidak menutup kemungkinan statusnya berkembang, tergantung dari pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari para pendemo, 6 buah spanduk yang mencantumkan bendera bintang kejora, sebuah gas air mata.

Tapi yang jelas, tegas Robert, kasus ini akan terus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, pasalnya selain melakukan aksi demo tanpa pemberitahuan, aksi mereka juga bisa dikategorikan makar serta melakukan penghasutan dengan menyebarkan sejumlah selebaran yang menghasut untuk memusuhi pemerintahan yang sah.

Sedangkan kemungkinan ada aktor intelektual di belakang aksi masih terus di dalami dengan terus melakukan penyelidikan.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo sambil membentangkan spanduk bergambar bintang kejora. Mereka membagikan selebaran yang berisi tentang kegalagalan otonomi khusus dan meminta PBB melakukan referendum. (FM Toruan/Sindo/uky)

3 Bendera OPM Dikibarkan Demonstran di Manokwari

JAYAPURA – Sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demonstrasi serempak di dua lokasi yakni Jayapura, Provinsi Papua dan Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (3/3/2008).

Kedua aksi demo di dua lokasi terpisah menuntut dicabutnya UU No 21 Tahun 2001, perihal pemberian otonomi khusus (otsus) bagi Papua serta menuntut digelarnya referendum bagi Papua.

Dalam aksi demo itu, aparat Polres Jayapura menahan dua pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Cenderawasih. Sedangkan di Manokwari, polisi menangkap seorang pendemo beserta menyita tiga bendera Bintang Kejora, yang merupakan lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Puluhan mahasiswa dan pemuda Papua yang menggelar unjuk rasa tersebut mengatasnamakan Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua.

Namun, saat para pendemo melintas di depan Jalan Abepura, persis di depan Kantor Pos Jayapura, sejumlah polisi telah bersiaga guna menghadang dan membubarkan aksi longmarch para pendemo tersebut.

Akhirnya, para pengunjuk rasa balik ke arah kampus Uncen. Dan di depan pintu masuk kampus, para pendemo menggelar aksi unjuk rasa seraya membentangkan spanduk. Aparat Polres Jayapura segera membubarkan kerumuman massa yang mengakibatkan ruas jalan di Padang Bulan, Abepura, mengalami kemacetan.

Sementara itu, aksi unjuk rasa serupa digelar di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, puluhan orang menggelar aksi demo. Dalam aksi demo itu, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan berteriak menuntut kemerdekaan bagi Papua.

Sejak Senin pagi, aparat Polres Manokwari yang bersiaga penuh. Saat berlangsung orasi seraya membentangkan bendera, aparat kepolisian segera membubarkan kerumuman massa. Petugas pun berhasil menahan seorang pendemo dan berhasil menyita tiga bendera Bintang Kejora.

“Kami masih meminta keterangan dari pendemo yang berhasil kami tangkap,” tegas Kapolres Manokwari AKBP Yakobus Marzuki.

Yakobus menegaskan, sebelumnya, Polres Manokwari tidak memberikan izin berdemontrasi yang diminta oleh sekelompok massa mengatasnamakan kelompok West Papua Nation Outority (WPNA) tersebut.

“Para pendemo terpaksa diambil langkah tegas karena tidak menaati aturan hukum yang berlaku, yakni melanggar aturan hukum UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di depan umum,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Jayapura AKBP Robert Djoenso kepada wartawan, Senin sore, di ruang kerjanya, menegaskan hingga saat ini pihaknya telah menahan dua pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Uncen.

“Kedua pendemo ini kami tangkap karena membentangkan spanduk yang di dalamnya terdapat gambar bendera Bintang Kejora. Mereka hingga saat ini masih dimintai keterangan oleh aparat di Mapolres Jayapura,” tegas Robert. (FM Toruan/Sindo/jri)

Wilayah Perbatasan RI-PNG Cukup Aman – Ahmad Basar: Isu Adanya Gangguan Keamanan itu Tidak Benar

03 Juli 2008 04:38:55

KEEROM-Adanya isu atau nformasi bahwa di wilayah perbatasan RI-PNG (Keerom-PNG) tidak aman, alias seringkali terjadi gangguan keamanan yang sangat meresahkan masyarakat, rupanya ditepis oleh Danyon 408/SBH, Lekol Inf. Achmad Basar.

Menurutnya, informasi tersebut tidak-lah benar, melainkan wilayah perbatasan tetap dalam keadaan aman. Masyarakat saling menjaga kebersamaan dan meningkatkan toleransi serta adanya dukungan dan partisipasi penuh dari masayarakat kepada pihak keamanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya itu. Continue reading “Wilayah Perbatasan RI-PNG Cukup Aman – Ahmad Basar: Isu Adanya Gangguan Keamanan itu Tidak Benar”

Waspadai HUT OPM! Dandim: 1 Juli Hanya Diperingati Sebagai HUT Bhayangkara

JAYAPURA-Untuk memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) menjelang 1 Juli besok, yang disebut-sebut sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka/Tentara Pembebasan Nasional (OPM/TPN), TNI/Polri se- Garnizun Jayapura, Minggu (29/6) menggelar apel siaga gabungan bertempat di Makodim 1701/ Jayapura. Continue reading “Waspadai HUT OPM! Dandim: 1 Juli Hanya Diperingati Sebagai HUT Bhayangkara”

Polisi Kejar Pelaku Pengibaran Bintang Kejora

[JAYAPURA] Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pengejaran terhadap pelaku pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kantor Lurah Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (1/5) pagi.

Akibat pengibaran bendera Bintang Kejora yang merupakan simbol gerekan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) polisi telah memeriksa 5 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Continue reading “Polisi Kejar Pelaku Pengibaran Bintang Kejora”

Demo membawa bendera Bintang Kejora – Gerakan Papua Merdeka Ancam Ambil Tindakan Militer

KOMPAS/Ichwan Susanto

MANOKWARI, SABTU-Gerakan Papua Merdeka di Papua Barat mengancam akan mengambil tindakan militer jika langkah-langkah diplomasi dan politik mereka tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Indonesia.

Mereka meminta pemerintah membuka diri bagi perundingan masa depan masyarakat Papua seperti yang pernah dilakukan Indonesia untuk mengatasi konflik di Nangroe Aceh Darus sallam (NAD).

“Jika pemerintah Indonesia tidak membuka diri, itu menandakan negara ini memandang sara terhadap kami ras melanesia. Kami memang bukan orang melayu, tetapi kami manusia yang memiliki hak menentukan nasib sendiri,” ujar Jack Wanggai, juru bicara Otorita Nasional Papua Barat (ONPB), Sabtu (9/2) di Manokwari Provinsi Papua Barat.

Ia beserta puluhan aktivitis pemuda mahasiswa, tokoh pemuda , dan tokoh adat berbicara kepada pers di sela-sela pertemuan gelar para-para adat di Sanggeng Manokwari. Turut hadir Ketua Pemuda Adat Papua Wilayah Yapen-Waropen W ilson Uruway dan Ketua DPP Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua Zakarias Harota.

Jack Wanggai mengatakan perjuangan politik luar negeri telah dijalankan dengan langkah diplomasi. Dengan tegas, ia mendukung pendaftaran masalah Papua kepada Komisi Dekolonisasi PBB oleh Republik Vanuatu.

Sedangkan perjuangan politik dalam negeri yaitu dengan mendesak pemerintah untuk berunding bersama membicarakan masalah dan nasib Papua atau referendum . “Otsus sudah enam tahun berjalan, tetapi ha sil belum dirasakan masyarakat. Jadi sudah saatnya kami menentukan nasib sendiri,” ujar Zakarias Harota.

Bahkan Jack Wanggai mengancam jika langkah diplomasi dan politik ini tidak berhasil, pihaknya tidak segan mengambil jalur militer. Ia mengatakan saat ini telah menyusun struktur pemerintahan sementara.

Ditanya batas waktu perjuangan non militer itu, ia hanya mengatakan, Selama mama-mama masih melahirkan orang-orang Papua. Perjuangan menuju Papua Merdeka tidak akan berakhir . Ia juga tidak khawatir masyarakat Papua bosan menunggu cita-cita Papua Merdeka itu tercapai. (ICH)

Ichwan Susanto

TNI Waspadai Penyelundupan Senjata ke Papua

Jakarta (ANTARA News) – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mewaspadai setiap kemungkinan penyelundupan senjata dari dan ke Papua, menyusul penemuan tiga pistol dan 31 butir amunisi yang diduga akan diselundupkan ke Papua, di KM Sinabung, oleh pihak Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungpriok, Selasa (25/7).

“Meski tidak ada pengamanan khusus, kita akan mewaspadai setiap kemungkinan yang mengarah pada kegiatan penyelundupan senjata ke Papua,” kata Kepala Pusat Penerangan Markas Besar (Mabes), TNI Laksamana Muda Sunarto Sjoekronoputra, ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian. “Namun, kita tetap ikut memantau dan memawaspadai,” kata Sunarto menegaskan.

Pada Selasa (25/7), petugas menemukan bungkusan yang berisi tiga pistol dan 31 amunisi, serta dokumen yang berkaitan dengan gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Selain pistol dan amunisi, petugas juga menemukan kartu identitas atas nama Prajurit Dua Samuel Malo ber-Nomor Registrasi Personel (NRP) 31950250221213.

Samuel Malo, menurut kartu identitas yang ditemukan, adalah anggota Komando Daerah Militer (Kodam) VIII/Trikora dengan jabatan TA BAG Sokidemlat tertanggal Kartu Tanda Anggota (KTA) 1 Desember 1998.

Namun, berdasar keterangan resmi Markas Besar TNI Angkatan Darat (AD, Prada Samuel Malo telah dipecat secara tidak hormat dari kesatuannya lantaran kasus indisipliner.

Aparat TNI dan Polri hingga kini terus melakukan penelusuran terhadap dugaan penyelundupan senjata ke Papua, termasuk ke rumah kos Samuel di Jalan Jambu Nomor 2, RT004/RW010, Kelurahan Utan Kayu Utara, Jakarta Timur.

Sejak penemuan senjata di KM Sinabung, aparat juga menyita berbagai dokumen OPM serta bendera bintang kejora di tempat kos Samuel dan telah menahan beberapa orang yang diduga terkait dengan penemuan senjata, amunisi, bendera dan dokumen OPM. (*)

COPYRIGHT © 2006 ANTARA

PubDate: 27/07/06 17:05

Status TNI Samuel Malo Diselidiki

Jakarta – Markas Besar TNI AD masih menyelidiki keberadaan status keanggotaan Samuel Malo, tersangka pemasok senjata bagi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang disebut-sebut sebagai anggota TNI AD Kodam VIII (sekarang XI) Trikora.

“Nama Samuel Malo tidak ditemukan dan belum ada tindak kejahatan yang dilakukan,” demikian dikatakan Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Kolonel Seno Purbobintoro ketika dikonfirmasi SH, Rabu (26/7).
Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, salah satunya dengan cara melakukan pengecekan ke Kodam Trikora maupun Asintel setempat. Hanya saja hingga saat ini menurutnya ia belum mendapat laporan dari Kodam Trikora.

Sementara itu, pihak kepolisian yang saat ini menahan Samuel Malo enggan memberikan keterangan perihal hasil pemeriksaan. “Nanti saja, masih diselidiki,” ujar Kapolres KP3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Luky Hermawan.

Hal senada dilontarkan Kepala Satuan Keamanan Negara Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rahmad Wibowo. Dia mengaku, Kamneg Polda Metro Jaya tidak menangani kasus tersebut. Padahal, menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Anton Bahrul Alam, kasus tersebut ditangani Polda Metro. “Tanya Polda Metro Jaya saja, kasusnya ditangani mereka,” kata Anton.

Polres KP3, Senin (24/7), membekuk Samuel Malo beserta sejumlah senjata api, peluru dan buku-buku mengenai Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.. Dia ditangkap ketika hendak menumpang KM Sinabung menuju Papua. Juga ditemukan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI dengan Pangkat Prajurit Dua Samuel Malo, Kodam VIII Trikora.

Polisi juga menemukan barang bukti lain yang menguatkan Samuel Malo adalah bagian dari gerakan OPM setelah menggeledah kamar kosnya di Jalan Jambu No 2 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Dari sana, polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis Col Wolver Weapon Pabric ULM/DO Kaliber 22 mm made in Germany, 1 pucuk jenis Browing Hisi Power Automatic kaliber 4,5 mm made in Belgium, 28 butir peluru kaliber 22 mm, 3 butir peluru kaliber 4,5 dan sebuah sarung senjata api bahu.

Selain menemukan senjata dan peluru, petugas juga menemukan sejumlah majalah yang berisi petunjuk atau cara mengoperasikan berbagai jenis senjata yakni majalah Guns, Majalah Mechine Guns, koran Intelijen.

Polisi bahkan menemukan sejumlah barang yang berhubungan dengan gerakan OPM antara lain masing-masing sebuah bendera bintang kejora, sebuah buku berjudul Menuju Papua Baru, buku tentang Kongres Papua tahun 2000, buku Gerakan Militer Islam, buku berjudul Membungkam Teroris Internasional, buku Pemberontakan OPM, buku Peringatan 41 tahun Tragedi Kejahatan Manusia di Tanah Papua dan Kemerdekaan Papua Barat, Keping CD dengan sampul FBI serta sebuah majalah berjudul Menuju Papua Baru.
(emmy kuswandari/rafael sebayang)

Bawa 3 Senjata di Kapal, Tentara Ditangkap

Jakarta, CyberNews. Petugas Polres KPPP menyita tiga senjata api dari seorang calon penumpang kapal KM Sinabung di Terminal Penumpang Nusantara Pura II Tanjung Priok, Senin (23/7) sore. Penumpang bernama Samuel Malo itu diamankan petugas KPPP sebelum keberangkatan KM Sinabung menuju Sorong, Papua.

Tiga senjata api genggam laras pendek yang disita terdiri dari dua pucuk merek Call Walther Waffen buatan Jerman dan satu pucuk merek Browing HI-SI Sower Automatic buatan Belgia. Juga disita 28 butir peluru kaliber 22 mm dan tiga butir peluru kaliber 4.5 mm.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Samuel yang mengontrak rumah di Jalan Jambu II RT 04/10, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, itu tercatat sebagai anggota Kodam VIII Trikora berpangkat prajurit satu. Diperoleh keterangan, kecurigaan petugas KPPP terhadap barang yang dibawa Samuel muncul saat dilakukan pemeriksaan melalui X-ray. Setelah menggeledah, polisi menemukan tiga puncuk senjata tersebut.

Dari penemuan tiga senjata itu petugas kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan Samuel di Utan Kayu Utara. Di kontrakan tersebut polisi menemukan satu sarung senjata bahu, sebuah bendera Bintang Kejora, sebuah pedang merek Korowa, dan dua lembar brosur senjata. Ditemukan pula beberapa majalah, yakni Guns, Machine Gun, Tetaplah Berjaga-jaga, dan koran Intelijen.

Selain itu juga ditemukan buku-buku berjudul Menuju Papua Baru, Kongres Papua Tahun 2000, Gerakan Militer Islam, Membongkar Jaringan Teroris Internasional, Dialog Nasional Papua dan Indonesia, Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka, Peringatan 41 Tahun Tragedi Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Tanah Papua dan Kemerdekaan Papua Barat.

Ada pula sebuah CD dengan cover FBI dan satu kartu tanda anggota atas nama Samuel Malo dengan pangkat prajurit satu dari Kodam VIII Trikora dengan jabatan Tabag Sokidemlat tertanggal 1 Desember 1998.

Menurut informasi, diduga pria itu berencana menyusupkan senjata-senjata tersebut ke Papua dengan berpura-pura menjadi penumpang kapal. Saat ditangkap, tersangka mengenakan pakaian preman. Sementara di Jalan Jambu II RT 04/10, Utan Kayu Utara, Samuel mengontrak di rumah milik Ny Lia.

Menurut Angga (20), anak Ny Lia, Samuel dikenal sebagai laki-laki yang tidak banyak bicara. Pria tersebut juga tidak pernah mengenakan pakaian tentara sehingga para penghuni rumah tidak mengetahui bahwa dia adalah anggota TNI. “Kami tidak tahu bahwa dia adalah tentara karena setiap hari dia selalu mengenakan baju biasa. Dia juga baru empat bulan mengotrak di sini, dan kadang-kadang banyak kawannya datang ke rumah,” ungkap Angga.

Mengenai penggerebekan di kontrakan Samuel, Angga mengakui hal tersebut. “Betul ada kejadian itu. Senin sekitar pukul 17.30 WIB lalu banyak polisi datang ke rumah,” ujarnya. Ditambahkannya, Samuel menyewa salah satu dari lima kontrakan yang ada di rumah tersebut dengan harga sewa RP 250.000 per bulan.
( kcm/Cn08 )

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny