Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua

Jenewa, Tabloid-Wani — Indonesia menolak mentah-mentah pernyataan yang disampaikan oleh delegasi Solomon, Vanuatu dan sebuah lembaga swadaya masyarakat mengenai Papua pada sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, pada 22 Juni 2016. Pernyataan yang disampaikan Kepulauan Solomon tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini dan pembangunan di Indonesia, termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo, tatkala menggunakan hak jawab atas pernyataan delegasi Solomon pada hari yang sama di tempat yang sama.

Dubes Indonesia mengatakan pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan.

“Dukungan tersebut jelas melanggar maksud dan tujuan Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional tentang hubungan persahabatan antara negara-negara dan kedaulatan dan integritas teritorial negara,” kata dia dalam sidang yang juga dapat disaksikan melalui televisi internet PBB.

“Biar saya jelaskan, Indonesia, sebagai negara demokrasi, berkomitmen untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi tuduhan pelanggaran HAM di Papua. Sebagai salah satu tidak ada yang sempurna, kami selalu terbuka untuk berdialog tentang isu-isu HAM. Tapi kami menolak politisasi isu-isu tersebut. Kami menyesalkan cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah menyalahgunakan Dewan ini dan prinsip-prinsip universal memajukan dan perlindungan HAM dengan mendukung penyebab separatisme,” kata dia.

Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo secara pribadi menginstruksikan instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah HAM, termasuk yang terkait dengan Papua, dan juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden di masa depan. “Dalam hal ini, pemerintah sedang menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah membentuk tim terpadu yang mencakup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,” kata dia. Dia menambahkan, Provinsi Papua dan Papua Barat menikmati otonomi luas, dan demokrasi, sebagaimana dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten dipilih secara langsung dan menuju serta dikelola oleh orang Papua. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di dua provinsi termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Ia melanjutkan, bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu masih jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan HAM mereka. “Mereka masih menghadapi masalah HAM yang serius. Korupsi merajalela di semua segmen di masyarakat dan pemerintah. Perdagangan orang terus berlangsung. Anak-anak terus menghadapi perlakuan keras, dan kekerasan terhadap perempuan adalah rutinitas sehari-hari.” Menurut dia, akan menjadi kemajuan bagi populasi mereka jika pemerintah negara-negara itu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius mengatasi kekurangan HAM di masing-masing negara mereka.

Sebelumnya, Diplomat Negara Kepulauan Solomon di PBB, Barreto Salato, mengangkat kembali isu pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua do Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.

Menurutnya, Kepulauan Solomon sebagai ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) dan yang ditunjuk sebagai ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF), menyatakan solidaritas terhadap sesama rakyat Melanesia di Papua.

“Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik yang sedang berlangsung di Papua melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan Papua dan menghormati hak mereka sebagai manusia,” lanjut dia.

Ia mengatakan Solomon menyambut perhatian besar yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Namun pada saat yang sama, ia menambahkan, pelanggaran HAM terhadap papua belum terselesaikan. “Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin tentang kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia,” kata dia.

Sumber: http://www.tabloid-wani.com

Pidato Presiden Nauru di PBB Angkat Isu Pelanggaran HAM yang Sedang Terjadi di Papua

New York, Tabloid-WANI — Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New Yok, (21/9). Dalam salah satu bagian pidatonya, ia mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di Papua, terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di sana.

“Nauru sangat prihatin dengan situasi di Papua (Barat) termasuk adanya tuduhan pelanggaran HAM,” kata dia, yang juga disiarkan oleh televisi internet PBB. Oleh karena itu, kata dia, Nauru menekankan perlunya dilaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pacific Islands Forum (PIF) pada pertemuan pemimpinnya di Republik Federasi Mikronesia belum lama itu. Rekomendasi itu adalah tentang perlunya dialog yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia tentang Papua. Berikut ini Video pidato Presiden Nauru di PBB

Di bagian lain pidatonya, ia juga menyinggung soal Korea Utara. Menurut dia, Nauru juga prihatin dengan meningkatnya tensi yang diprovokasi oleh tindakan Korea Utara. “Wilayah Pasifik sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dan penderitaan pada abad 20 dan tidak bisa membiarkan bencana perang kembali lagi. Tidak ada tempat di dunia yang berkelanjutan untuk proliferasi nuklir,” kata lanjut dia. Baca ini: Isu HAM Papua ke PBB,

Presiden Nauru juga bersuara tentang Taiwan, yang menurutnya adalah teman dekat negaranya. Ia menyerukan agar 23 juta penduduk Taiwan juga menikmati hak-hak dasar yang diatur dalam Piagam PBB. “Taiwan telah memberikan kontribusi kepada Majelis Kesehatan Dunia dan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Negara ini juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan membantu untuk memimpin jalan ke ekonomi rendah karbon. Taiwan adalah pemangku kepentingan utama di dalam masyarakat internasional. Dan kita harus melakukan upaya untuk mengatur partisipasi mereka di seluruh sistem PBB, sehingga semua negara anggota dapat memperoleh manfaat dari kontribusi substansialnya,” kata dia. Sebelumnya, dalam salah satu butir komunike bersama PIF, dimana Nauru menjadi salah satu anggotanya, isu pelanggaran HAM Papua disebut meskipun forum ini menganggap hal itu merupakan isu sensitif. “Para pemimpin (PIF) mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka.

Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini,” demikian bunyi salah satu butir komunike.

PIF adalah forum beranggotakan 16 negara dan wilayah di Pasifik, terdiri dari Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Papau, Papua New Guinea, Republic of Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu. Dalam pertemuan PIF pekan lalu, anggotanya bertambah dua lagi dengan disahkannya keanggotaan French Polynesia dan New Caledonia. Selain di PIF, Nauru juga baru-baru ini ikut bergabung dengan kelompok negara-negara Pasifik yang peduli pada nasib Papua, yaitu Pacific Island Coalition for West Papua (PICWP). Koalisi yang dipimpin oleh PM Solomon Islands ini, bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), Pemerintah Tuvalu, Republik Nauru, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/pidato-presiden-nauru-di-pbb-angkat-isu-pelanggaran-ham-yang-sedang-terjadi-di-papua.html

Negara West Papua, Tanah dan Bangsa Papua Kini Telah Memiliki UU Perjuangan Papua Merdeka

Dari Sekretariat-Jenderal Tentara Revolusi West Papua (TRWP) menyampaikan informasi menyusul pembocoran peristiwa penting yang telah terjadi dalam sejarah perjuangan kemeredkaan West Papua dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) TRWP bahwa Negara West Papua, Bangsa Papua dan Tanah Papua di bagian barat Pulau New Guinea kini telah dengan resmi, di era revolusi kemerdekaan West Papua, memiliki sebuah “Undang-Undang Revolusi West Papua” (disingkat UURWP).

URWP berfungsi sebagai Dasar Hukum bagi semua komponen perjuangan Papua Merdeka melandasi perjuangan ini sehingga dalam perjuagnan ini kita tidak dianggap berjuang sebagai LSM/ ORMAS, tetapi kita berjuang dalam sebuah format yang menunjukkan kita telah siap menjalankan pemerintahan Republik West Papua.

UURWP ini juga perlu dalam rangka memberikan gambaran kepada para sponsor dan pendukung kemerdekaan West Papua melihat sejak dini wajah West Papua setelah NKRI keluar dari Tanah Leluhur bangsa Papua.

Dari Sekretariat-General TRWP, Lt. Gen Amunggut Tabi menyatakan UURWP diterbitkan oleh MPP TRWP dalam rangka mendorong Parlemen Nasional West Papua (PNWP) untuk segera mensahkan UURWP atau Undang-Undang yang akan menjadi dasar bersama dalam perjuangan kermedekaan West Papua. Menurut Tabi dalam suratnya yang diterima redaksi PMNews,

UURWP merupakan pijakan hukum perjuangan Papua Merdeka, karena kita sudah mendapatkan dari negara-negara merdeka dan berdaulat di kawasan Melanesia dan Pasifik Selatan sehingga kita harus segera tampil sebagai perjuangan yang berbasiskan hukum, perjuangan yang sudah siap mengarah kepada sebuah pemerintahan Revolusioner atau Pemerintahan Transisi Negara Republik West Papua.

Sudah waktunya kita berbicara sebagai negarawan dan pemimpin bangsa Papua, negara West Papua. Kami sudah sah diterima sebagai anggota MSG. Dukungan PIF sudah jelas. Proses menuju pembentukan Negara West Papua sudah matang. Kita harus menyambut perkembangan ini dengan persiapan-persiapan internasl sejak dini. Kalau tidak, negara akan lahir tanpa fondasi yang jelas.

Gen. Tabi melanjutkan dalam pesannya bahwa PNWP segera mengambil langkah-langkah konkrit mewujudkan sebuah Dasar Hukum yang jelas untuk perjuangan Papua Merdeka. Kalau tidak kita akan dianggap melanggar UU kolonial. Tabi mengatakan,

Selama ini kita dianggap melanggar hukum kolonial, karena tanah Papua di bagian Barat pulau New Guinea ini berada dalam status tak berhukum. Hukum yang berlaku selama ini ialah hukum asing, hukum paksaan, hukum penjajah. Dengan pemberlakukan UURWP, maka wilayah West Papua, Negara Republik West Papua, pemerintahan Negara West Papua dalam pimpinan ULMWP sudah punya dasar hukum yang formil dan jelas sehingga tidak ada yang salah arah dalam mewujudkan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat di luar NKRI.

Amunggut Tabi kembali menegaskan,

Dengan pemberlakukan UURWP ini, per tanggal 13 September 2016 besok hari, Wilayah hukum teritorial West Papua telah memiliki Payuing Hukum untuk selanjutnya diperealisasikan sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan NKRI.

Sekretaris-Jenderal TRWP kembali menegaskan bahwa tugas-tugas administrasi dalam rangka persiapan kemerdekaan West Paupa yang telah dijalankan oleh Sekretariat-Jenderal berdasarkan Surat Tugas yang diberikan oleh Panglima Tertinggi Komando Revolusi kini memasuki tahapan penghabisan karena tugas administrasi dalam mempersiapkan sebuah Negara dan pemerintahan West Papua telah selesai.

Berdasarkan Perintah Panglima TPN/OPM Jenderal TPN/OPM Mathias Wenda tahun 2006, maka sebuah Komite Persiapan Kemerdekaan West Papua telah bekerja dan kini telah menghasilkan sejumlah dokumen penting bagi perjuangan kemerdekaan Wset Papua. Sebelumnya telah diterbitkan Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revousi Disiplim Militer TRWP, yang berisi semua hal tentang gerilyawan perjuangan Papua Merdeka.

Surat Keputusan tentang Disiplin ini dikeluarkan setelah sayap militer perjuangan Papua Merdeka dipisahkan dari sayap politik, yaitu organisasi induk bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sayap militer diberi nama Tentara Revolusi West Papua.

Organisasi Papua Merdeka dalam bahasa Inggris disebut Free West Papua Campaign telah berkampanye dari basis di Kerajaan Inggris dan dalam proses perjuangan sejak itu telah mengerucut menjadi wadah yang telah diakui di pentas politik regional dan global bernama ULMWP (United Liberation Movement for West Papua – Serikat Pergerakan Pembebasan untuk West Papua). Oleh karena itu semua pihak diharapkan bersatu dan mendukung langkah ULMWP.

Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revolusi tentang Undang-Undang Revolusi West Papua, yang dokumen aslinya akan segera beredar dan disosialisasikan ke seluruh dunia ini berisi dasar hukum untuk perjuangan kemerdekaan West Papua.

Gen. Wenda melalui Sekretariat-Jenderal berpesan agar semua pihak mempelajari dan menaati UURWP ini sebagia hukum formil resmi dari bangsa Papua, untuk wilayah teritorial Negara West Papua.

Ada dua pesan penting tercantum di dalam UURWP ini, yaitu

  1. Pertama, agar dalam tempo yang ditentukan sesuai SK ini, agar PNWP segera menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus untuk pengesahan UURWP; dan melakukan Amandemen di mana saja dianggap perlu. Agar PNWP tidak berbicara politik, tidak berkampanye ke sana-kemari mencampuri urusan para diplomat dan politikus dari ULMWP, tetapi memfokuskan diri menuntaskan Undang-Undang, dan peraturan-peraturan perjuangan Papua Merdeka.
  2. Kedua, agar dalam tempo sebagaimana ditentukan dalam UURWP ini, PNWP segera memberikan mandat kepada ULMWP untuk membentuk Pemerintahan Transisi Republik West Papua, dengan menetapkan Istana Kepresidenan Transisi di salah satu negara di kasawan Pasifik Selatan, dengan selanjutnya dengan segera mengangkat para diplomat, Duta Besar dan menyelenggarakan Pemerintahan berdasarkan UURWP.

PNWP Diminta Sediakan Ruang Untuk Rumuskan Wajah Negara Republik West Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat sebagai media nasional rakyat West Papua meminta Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai lembaga politik bangsa Papua agar memikirkan dan bertindak untuk merumuskan wajah negara republik West Papua.

Bazoka Logo, juru bicara nasional KNPB Pusat mengatakan, PNWP sebagai badan representatif rakyat diminta untuk fokus melihat apa yang pernah dirumuskan oleh dewan New Guinea Raad pada tahun 1961, sebagaimana siapkan atribut dan perangkat negara republik West Papua yang kemudian diumumkan pada 1 Desember 1961.

“Tetapi semua perangkat negara dan atribut kenegaraan itu dibubarkan paksa oleh negara Indonesia dengan dibantu oleh Amerika demi kepentingan ekonomi politik kapitalisme oleh kolonial,” katanya kepada wartawan pada Senin (29/8/2016) di Waena, Jayapura, Papua.

Kata Bazoka, PNWP mempunyai tanggungjawab untuk melanjutkan apa yang telah digagas New Guinea Raad. Proses perjuangan Papua merdeka saat ini terbuka, maka fungsi legislasi rakyat dapat melengkapi perangkat dan atribut pada pendirian pendirian negara.

“Semua atribut yang dipakai saat ini adalah apa yang digagas oleh New Guinea Raad. Dan apa yang digagas dan NGR itu telah dihidupkan kembali oleh KNPB yang saat ini disebut dengan PNWP,” jelas Logo.

Apapun alasannya, perjuangan Papua merdeka sudah tiba saatnya untuk persiapkan semua kebutuhan berdirinya sebuah negara secara bertanggungjawab atas saran, usul dan masukkan oleh rakyat West Papua melalui perwakilan rakyat sendiri.

“Kami minta agar PNWP menerima semua usulan rakyat Papua tentang konsep dan wajah negara West Papua dan PNWP dapat merumuskannya secara bertanggungjawab,” katanya.

Dalam hal ini, kata dia, PNWP siap menyediakan tempat untuk menampung semua usulan, masukan, saran dan pemikiran apa pun tentang sebuah negara dari berbagai elemen.

“PNWP secara terbuka harus membuka diri untuk menerima masukan dari pihak mana pun. Terutama dari kalangan dan organisasi yang pernah deklarasikan negara. Antara lain, seperti Bintang, Negara Melanesia Bararat dan NRFPB untuk menyatukan konsep dan melahirkan wajah negara republik Papua Barat,” unjarnya.

Untuk diketahui, atribut negara Papua Barat yang dilahirkan oleh Dewan New Guinea Raad pada tahun 1961 adalah nama negara: Negara Papua Barat (West Papua), lambang negara: Burung Mambruk, nama parlemen: Nieuw-Guinea Raad/Papua Volks-Raad, semboyan: One People One Soul atau Sejiwa Sebangsa, bendera negara: Bendera Bintang Fajar, nama bangsa: bangsa Papua, lagu kebangsaan: Hai Tanahku Papua, nama mata uang: Golden. Dan wilayah negara Papua Barat meliputi Papua bagian Barat dari Sorong – Samarai.

Pewarta: Arnold Belau

Bishops want West Papuans to join inter-governmental body

Federation of Catholic Bishops’ Conferences of Oceania say West Papuans should be a part of the Melanesian Spearhead Group

Catholic bishops from the Pacific region have voiced their support for the West Papuan people’s desire to participate in the inter-governmental Melanesian Spearhead Group.

“[The West Papuans] seek what every family and culture seeks: respect of personal and communal dignity, free expression of one’s aspirations and good neighborly relations,” said the Federation of Catholic Bishops’ Conferences of Oceania in a statement.

The Melanesian Spearhead Group (MSG) is made up of Melanesian states of Fiji, Papua New Guinea, Solomon Islands and Vanuatu, and the Kanak and Socialist National Liberation Front of New Caledonia.

Indonesia was recognized as an associate member of the MSG last year but West Papua’s independence movement has not been allowed to join the group. They have been granted observer status.

“Political boundaries can never contain or control ethnic relationships and so we urge governments to support the West Papuan people’s desire to participate fully in the Melanesian Spearhead Group,” said the bishops.

“Blocked participation in MSG is a wound in the side of all Melanesians. For West Papuans, the MSG is a natural place of collaboration and a potential source of deeper regional understanding,” they said.

Dignity for West Papuans was a focus issue for the executive committee of the Federation of Catholic Bishops’ Conferences of Oceania in Australia, New Zealand, Papua New Guinea and Pacific Islands at meeting in Port Moresby this week meeting.

OPM, TPN/OPM dan Penembakan di Tanah Papua Pasca ULMWP, Logis?

Ada tiga nama organisasi yang kita orang Papua harus rapihkan, sejalan dengan diterimanya ULMWP sebagai organisasi perjuangan politik dan diplomasi Papua Merdeka. Organisasi ini tidak hanya diakui oleh orang Papua di West Papua, tetapi juga orang Papua di seluruh pulau New Guinea dan orang Melanesia. Bukan orang Papua dan Melanesia saja, tetapi negara-negara Melanesia dan negara-negara di Pasifik Selatan, yang disebut kawasan Oceania, dan bahkan di seluruh dunia telah mengakui ULMWP.

Sekarang di dalam negeri kita diupayakan oleh NKRI untuk dipertentangkan dengan ingatan dan logika kita tentang organisasi selain ULMWP, yaitu TPN/OPM, OPM dan organisasi lainnya.

  1. Kata mereka 1 Juli adalah HUT OPM,
  2. kata mereka 1 Desember adalah HUT OPM,
  3. kata mereka penembakan di Lanny Jaya dilakukan oleh OPM,
  4. kata mereka 100 anggota TPN/OPM menyerah di HUT NKRI ke-71 di Puncak Jaya

Ya, itu kata mereka, bukan?

 

Lalu, apa kata orang Papua? Apa kata para pejuang Papua Merdeka? Apa kata organisasi yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan West Papua?

Kita sebagai individu, organisasi, yang memperjuangkan kemerdekaan West Papua sudah waktunya bertanya kepada diri sendiri dan menjawab kepada diri sendiri pula:

  1. Kalau sudah ada OPM, mengapa harus perlu ULMWP kemarin?
  2. Kalau sudah ada OPM, mengapa justru ULMWP yang mendaftarkan diri ke MSG dan diterima di sana kemarin?
  3. Kalau sudah ada ULMWP, bukankah OPM itulah yang sekarang bernama ULMWP hari ini?
  4. Kalau OPM itulah ULMWP hari ini, maka apakah tugas ULMWP: berperang di hutan atau berpolitik dan berdiplomasi di pentas politik dan diplomasi dunia?
  5. Kalau sudah ada ULMWP hari ini, mengapa masih ada OPM di Tanah Papua hari ini? Siapa yang pelihara OPM di Tanah Papua hari ini?
  6. Kalau sudah ada ULMWP, mengapa masih ada organisasi TPN/OPM? Apa ini organisasi politik atau organisasi gerilya militer? Apa pernah ada organiasi perjuangan di dunia yang banci seperti ini: mau bilang militer salah, mau bilang politik juga salah, karena namanya TPN/OPM?
  7. Kalau sudah ada ULMWP hari ini sebagai nama baru dari OPM, mengapa masih ada juga TPN/OPM hari ini di Puncak Jaya?
  8. Kalau ULMWP berdiplomasi menyambung pekerjaan OPM untuk diplomasi dan politik mengapa OPM dibilang masih menembak orang di Lanny Jaya?

Konservatiasme dalam perjuangan sangatlah penting, tetapi yang lebih penting ialah konservatisme SETELAH kemerdekaan dan bukan sebelumnya. Di era revolusi, kita harus progresif dan agresif, tidak konservatif. Kita menjadi ekor dari sebuah perkembangan, secepatnya menyesuaikan diri, secepatnya menyambut bola, secepatnya berkamuflase. Yang menginginkan status quo itu biasanya kaum penjajah.

Di Era ULMWP ini, yaitu sejak ULMWP diterima oleh manusia dan makhluk lain di seluruh dunia, menjadi hal yang aneh luarbisa kalau OPM masih menembak orang di Tanah Paupa, menjadi aneh lagi kalau ada TPN/OPM menyerahkan diri.

“Biar anjing menggonggong, sebaiknya kafilah tetap berlalu”, kalau tidak kita jadi bodoh sama dengan mereka nanti.

Tentara Revolusi West Papua Menuntut Penembakan di Lanny Jaya Segera Diusut Tuntas

Menanggapi berita terakhir yang diturunkan oleh media Online bersumber dari Cyber Army Indonesia, harianpapua.com, dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (MPP TRWP), Lt. Gen. Amunggut Tabi atas nama MPP menyatakan

Polisi Kolonial Indonesia segera usut tuntas dan hukum pelaku penembakan manusia sipil di Lanny Jaya 22 Agustus 2016.

Menanggapi pemberitaan oleh Harian Papua, PMNews mengutip pernyataan TRWP:

Penembakan seperti ini pasti dilakukan oleh orang-orang yang benci Papua Tanah Damai. Kami yakin Polri tidak akan pernah mengungkap siapa dalangnya, karena dalangknya ada di dalam Polri sendiri. OPM ada di mana? OPM punya siapa? OPM piaraan siapa? siapa yang mau OPM ada di Tanah Papua? Sejak dibentuknya ULMWP, OPM Sudah otomatis tidak ada lagi. Ditambah lagi, OPM tidak punya pasukan, OPM tugasnya berpolitik, bukan bunuh-bunuh orang. Yang pembunuh orang di Tanah Papua selama ini bukan OPM, tetapi pasukan TNI/Polri.

Lewat Secretary-General TRWP menuntut kepolisian kolonial Indonesia untuk menunjukkan kepada rakyat Indonesia di manapun mereka berada siapa pembunuh masyarakat sipil dimaksud dan apa alasan pembunuhannya.

TRWP juga menuntut kepolisian kolonial Indonesia untuk menghukum berat para pelaku pelanggaran HAM, entah itu anggota Kopassus, anggota BIN atau BAIS, anggota Densus 88, siapapun juga, harus ditunjukkan kepada publik siapa dalang dan siapa pelakunya.

Dalam penutupan pernyataan Tabi katakan

Bangsa Papua lagi enak-enaknya menikmati kemenangan mutlak di politik regional Melanesia dan kawasan Pasifik Selatan. Orang gila siapa pergi tembak orang sembarang seperti ini, kalau bukan NKRI yang membunuh?

 

Pemerintah Diminta Bentuk Organisasi Tandingan MSG

Jakarta, Tabloid-Wani — Pemerintah Indonesia disarankan membentuk organisasi Melanesia tandingan, untuk melawan organisasi Melanesia di Pasifik Selatan. Menurut Pakar Hubungan Internasional Teuku Rezasyah, dukungan anggota Melanesia kepada Gerakan Pembebasan Papuan Barat (ULMWP) mengganggu kedaulatan Indonesia. Pemerintah, kata dia harus berani mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut. Salah satunya, dengan membuka dialog dengan kepala negara Pasifik Selatan soal status ULMWP. “Kita harus berani ngadu. Mereka bikin Melanesia Brotherhood, kita bikin Melanesia Society. Kita gabungkan yang di Papua, Maluku, Halmahera, stoknya Melanesia, dan lebih banyak dibandingkan Pasifik Selatan. Perang organisasi harus dilawan dengan perang organisasi oleh Indonesia,” kata Rezasyah kepada KBR, Kamis (14/7/2016).

Reza menilai status ULMWP sebagai Observer di MSG memalukan Indonesia. Hal itu merusak kedaulatan. “Yang dikuatirkan sekarang, apa Indonesia sadar, ini kan langkah mendiskreditkan Indonesia. Jadi nanti bukan hanya observer tapi jangan-jangan bisa memberikan input,” tutur Reza. Reza juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati jika kasus ini dibawa menjadi isu internasional. “Jangan sampai ini jadi isu internasional, karena mempermalukan Indonesia. Sebelum jadi api, kita cegah baranya dulu,” ujarnya.

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/

Ribuan Mahasiswa Papua Unjuk Rasa, Protes New York Agreement

TEMPO.CO, Jayapura – Sekitar seribu warga dan mahasiswa yang menamakan diri Komite Nasional Papua Barat (KNPB), menggelar unjuk rasa di ruas jalan utama Sentani-Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin pagi, 15 Agustus 2016.

Dari pemantauan di lapangan, tampak para pendemo itu datang dari berbagai tempat di Jayapura, seperti dari Kelurahan Waena dan Yabansai, Distrik Heram; dan dari Kelurahan Awiyo, Kota Baru; serta Waimohrock, Distrik Abepura.

Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dan empat, bahkan ada yang berjalan kaki. Sebagian meneriakkan yel-yel merdeka. Beberapa demonstran memegang spanduk atau pamflet bertuliskan, “West Papua”.

Pada puncak aksi, para pengunjuk rasa berkumpul di Lingkaran Abepura, sekitar 5-10 meter dari Markas Polsek Abepura yang bersebelahan dengan kantor Distrik Abepura.

Aparat kepolisian dari Polsek Abepura dan Polres Jayapura Kota dibantu Sabhara dan Brimobda Polda Papua mengatur kelancaran arus lalu lintas yang mulai terlihat macet.

“Demo ini perlu pengawalan aparat, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diduga,” kata Jein, seorang warga Abepura pada kantor berita Antara.

Aksi unjuk rasa hari ini sudah direncanakan sepekan lalu. Aksi ini bertujuan untuk memperingati 54 Tahun New York Agreement. Perjanjian yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu dilakukan antara Indonesia dan Belanda tentang masa depan Papua.

Perjanjian inilah yang memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada Indonesia untuk mengontrol Papua Barat (sekarang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat—) setelah masa transisi singkat di bawah PBB lewat United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) West Guinea.

Bazoka Logo, juru bicara KNPB, menegaskan bahwa New York Agreement adalah akar persoalan politik di Papua, yang juga menjadi salah satu landasan perjuangan pergerakan Papua Merdeka.

“Akar persoalan di Papua itu bukan pembangunan, juga bukan persoalan kesejahteraan dan kemiskinan, tetapi Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang dilakukan tanpa menempatkan orang Papua sebagai subyek,” katanya.

Bazoka menuding Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, serta PBB ketika itu, membahas nasib dan masa depan orang Papua tanpa melibatkan mereka.

ANTARA | TABLOID JUBI

Demo New York Agreement di Papua, 6 Anggota KNPB Ditangkap

TEMPO.CO, Jayapura – Polres Jayapura Kota menangkap enam orang pengunjukrasa yang diduga melakukan tindakan anarkis di sepanjang jalan perumnas, Distrik Waena, Kota Jayapura. Aksi pembakaran ini diduga dilakukan di sela aksi demonstrasi seribuan warga dan mahasiswa Papua yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Senin 15 Agustus 2016.

“Ada sejumlah anggota KNPB yang kami amankan, tapi identitasnya belum diketahui pasti,” kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait kepada Antara.   “Kami masih di lapangan dan belum mendapat laporan resmi tentang identitas pendemo yang ditangkap,” kata Sirait.

Pengunjukrasa ditangkap setelah diduga melakukan aksi pembakaran di ruas jalan perumnas dengan membakar ban bekas, membakar lapak para pedagang serta memotong pohon yang ada di sepanjang jalan di kawasan perumnas itu. Aksi itu membuat arus lalu lintas  di kawasan tersebut lumpuh. Banyak pertokoan yang  memilih menutup tokonya.

Semula, massa demonstran hanya berorasi di kawasan rusunawa. Belakangan, massa bergerak sekitar 10 km sampai di depan pusat perbelanjaan “Ramayana” yang terletak di jalan raya Abepura. Selama di sana, pimpinan massa secara bergantian melakukan orasi hingga polisi akhirnya mengalihkan arus kendaraan yang melintas depan pusat perbelanjaan di Kotaraja, untuk menghindari kemacetan kian parah.

Meski begitu, Juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) membantah massa aksinya melakukan pembakaran.  “Kami tidak tahu siapa yang bakar-bakar itu. Yang jelas bukan kami. Karena massa KNPB yang pertama lewat di sekitar Perumnas II Waena itu ditangkap. Lalu tiba-tiba ada yang bakar-bakar itu. Massa KNPB selanjutnya lewat dengan kawalan polisi,” kata Bazoka Logo, Juru bicara KNPB kepada Jubi, Senin  15 Agustus 2016.

Dari pemantauan, tampak bahwa titik api terlihat di di sepanjang jalan utama Abepura, dimulai dari depan jalan masuk gang Jati, Perumnas II Waena sampai di depan asrama Mimika, Perumnas I Waena. Empat gerobak jualan milik para pedagang kali lima yang disimpan di pinggiran jalan ikut dibakar oleh massa.

Massa juga membakar kayu dan ban mobil. Selain itu massa juga memalang jalan dengan menghamburkan batu-batu dan botol-botol minuman.

Polisi dari satuan Brimob melakuan penyisiran yang dimulai dari jalan masuk ke lapangan Futsal CNI, perumnas II Waena. Aparat juga menyisir  massa yang lari dari jalan masuk ke perumahan Graha Yotefa. Beberapa kali aparat mengeluarkan tembakan.

“Ada orang melakukan pembakaran di beberapa titik jalan, ketika polisi sudah ada di tempat itu. Kenapa polisi membiarkan mereka bakar-bakar? Kami tidak bertanggungjawab,” kata Logo.

Seorang warga di Perumnas II Waena mengaku ia melihat ada sekelompok orang yang mendorong gerobak gorengan yang biasa ditaruh di pinggir jalan ke tengah jalan lalu membakarnya.

“Tidak tahu siapa mereka, tiba-tiba saja ada yang dorong gerobak ke jalan terus dibakar,” kata Simon, warga Perumnas II, Waena, Jayapura ini.

Logo meminta polisi membuktikan dan mengungkap siapa pelaku pembakaran tersebut.

“Orang bakar-bakar karena  ada sebab dan akibat. Silahkan pihak kepolisian buktikan dan ungkap pelakunya. KNPB tidak bertanggungjawab atas pembakaran itu. Kami hanya minta pihak aparat menghargai kami untuk sampaikan aspirasi kami ke DPR Papua. kami tidak minta yang lain. Itu saja,” tegas Bazoka Logo.

ANTARA | TABLOID JUBI

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny